NPSN: 001011
Status Prodi: Aktif
Nama PT: Universitas Syiah Kuala
Kode Prodi: 88103
Nama Lembaga: Pendidikan Bahasa Inggris
Nama Jenjang: S2
Tanggal Berdiri: 2003-07-09T00:00:00Z
SK Selenggara: 9439/D/T/K-N/2011
Tanggal SK Selenggara: 2011-11-02T00:00:00Z
Alamat: Universitas Syiah Kuala
Jln. Teuku Nyak Arief
Darussalam, Banda Aceh, Aceh, 2
Kode Pos:
No Tel: 085218734082
No Fax: -
Email: [email protected]
Website: www.mpben.unsyiah.ac.id
Deskripsi: Pada awal berdirinya program studi ini bernama
Program Studi Pendidikan Bahasa sesuai dengan surat keputusan Direktur Jendral
Pendidikan Tinggi No.1436/D/T/2003. Dalam perkembangan selanjutnnya, Program
Studi Pendidikan Bahasa telah dipisahkan menjadi dua Program Studi yaitu:
Program Studi Magister Pendidikan Bahasa Inggris dan Program Studi Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia sesuai dengan surat keputusan Direktur Jendral Pendidikan
Tinggi No.163/Dikti/KEP/2007. Dalam usia yang telah mencapai 10 tahun ini
Program Studi telah mendapat pengakuan Nasional tentang kualitas
penyelenggaraan Program Magister (S2) yaitu dengan diperolehnya nilai
Akreditasi �?â?????B�?â?????. Pengakuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Badan Akreditasi
Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 259/SK/BAN-PT/Ak-XII/2013 tanggal 26 Desember
2013.
Visi: Menjadi Program Studi Magister Pendidikan Bahasa
Inggris yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di Asia Tenggara dalam bidang
Pendidikan Bahasa Inggris yang menjunjung tinggi nilai etika dan moral.
Misi: 1. Menyelengarakan
program pendidikan Bahasa Inggris yang menghasilkan lulusan berkualitas
akademik tinggi, bermoral terpuji, beretika, dan berintegritas tinggi.
2. Menyelenggarakan program
penelitian pendidikan, khususnya
pendidikan bahasa Inggris.
3. Menghasilkan karya
akademik dan temuan-temuan
yang bermakna dan berkualitas, khususnya dalam pembelajaran bahasa
Inggris serta mempublikasikannya melalui jurnal ilmiah bereputasi
4. Menyelenggarakan
program pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelatihan, workshop, dan
penataran lainnya untuk mendukung pembangunan sumber daya guru dan dosen bahasa
Inggris.
5. Menyelenggarakan
pendidikan bahasa Inggris sebagai upaya penguasaan suatu alat komunikasi global
untuk mengakses, menggali dan mentransformasi ilmu pengetahuan yang menjunjung
tinggi nilai etika dan moral.
6. Meningkatkan koordinasi,
komunikasi dan kerjasama dengan instansi terkait, baik di tingkat daerah,
nasional, dan regional dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan.
Kompetensi: 1.
Kompetensi
pedagogik;
memiliki pemahaman terhadap peserta didik dan mampu mengelola pembelajaran bahasa Inggris secara inovatif dan menyenangkan.
2.
Kompetensi professional;
menguasai materi pembelajaran bidang studi
bahasa Inggris secara luas dan mendalam dan mampu menggunakan teknologi komunikasi
dan
mengembangkan kualitas pembelajaran
melalui penelitian.
3.
Kompetensi kepribadian; memiliki
kewibawan, komitmen,
adil dan
arif dalam bertindak dan berperilaku dan mampu mengendalikan diri dalam berbagai situasi dan kondisi yang sedang dihadapi.
4.
Kompetensi sosial; memiliki kemampuan menyampaikan pendapat,
terbuka
menerima kritik, saran, mudah dalam bergaul,
bekerjasama, toleran
terhadap perbedaan, dan
mengenal dengan
baik
mahasiswa
yang mengikuti kuliah.
5. Memiliki keahlian berbahasa Inggris plus; di samping sebagai guru
bahasa
Inggris juga
memiliki kemampuan
dan keahlian
tambahan berhubungan dengan life skills sehingga siap di segala bentuk aktivitas masyarakat.