NPSN: 071025
Status Prodi: Aktif
Nama PT: Universitas Merdeka Malang
Kode Prodi: 63101
Nama Lembaga: Administrasi Publik
Nama Jenjang: S2
Tanggal Berdiri: 1998-06-23T00:00:00Z
SK Selenggara: 188/KPT/I/2018
Tanggal SK Selenggara: 2019-03-05T00:00:00Z
Alamat: Jl Terusan Raya Dieng No 62-64
Kode Pos:
No Tel: 568395
No Fax: 582881
Email: [email protected]
Website: www.pascasarjanaunmer.com
Deskripsi:
PSMAP
telah terakreditasi 'A'� oleh Badan Akreditasi Nasional Kemenristek DIKTI
berdasarkan SK BAN-PT No. 119/SK/BAN-PT/Akredit/M/III/2015. PS Program Studi
Administrasi Publik mulai berdiri pada tanggal 23 Juni 1998 berdasarkan SK
Dirjen Dikti Nomor 202/Dikti/Kep/1998
Visi:
Menjadi
pusat pengembangan Sumberdaya Manusia dan IPTEKS yang memiliki keunggulan kompetitif di tingkat
nasional dan internasional di
bidang Kebijakan Publik dan Perancangan, Perencanaan Pembanguanan Daerah pada tahun 2025.
Misi: 1.
Menyelenggarakan
pendidikan bermutu agar peserta didik memiliki kemampuan akademik
dan/atau profesional yang berkualitas di bidang Kebijakan Publik dan Perancangan,
Perencanaan Pembangunan Daerah.
2.
Menyelenggarakan penelitian yang berorientasi pada peningkatan mutu proses pendidikan
dan
pengayaan khasanah IPTEKS, serta menyebarluaskan hasil-hasil penelitian di bidang
Kebijakan
Publik dan Perancangan, Perencanaan Pembangunan Daerah melalui kegiatan
pengabdian kepada masyarakat.
3.
Melakukan
penataan manajemen menuju tata kelola yang sehat dan dinamis.
4.
Membentuk
jaringan kerjasama antar perguran tinggi dalam dan luar negeri, dengan
pemerintah pusat dan daerah, serta dengan berbagai instansi yang relevan
dalam rangka
keberlanjutan (sustainability)
di bidang Kebijakan Publik dan Perancangan, Perencanaan
Pembangunan
Daerah
Kompetensi: 1.
Menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan untuk
mengembangkan ketrampilan di
bidang Kebijakan Publik dan Perancangan, Perencanaan
Pembangunan Daerah
2.
Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan merumuskan
pendekatan yang sesuai
untuk memecahkan masalah
dalam masyarakat dengan penalaran ilmiah di bidang
Kebijakan Publik dan .
Perancangan, Perencanaan Pembangunan Daerah.
3.
Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan mengembangkan di
bidang Kebijakan
Publik dan . Perancangan, Perencanaan Pembangunan Daerah.
4.
Menghasilkan lulusan yang mempunyai kemampuan meningkatkan
pengabdian dan
penelitian dan pengembangan di bidang Kebijakan Publik dan . Perancangan,
Perencanaan Pembangunan Daerah.
5.
Memiliki dasar pengetahuan dalam memenuhi persyaratan untuk
melanjutkan pendidikan
Program Doktor.