Universitas Muhammadiyah Palembang (UM Palembang) siap menindak tegas mahasiswanya yang terbukti melakukan plagiarisme dalam penulisan skripsi


Sumber Foto : Tangkapan layar akun X @wahkerensih Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UM Palembang Akan Sanksi jika Mahasiswanya Terbukti Jiplak Skripsi Alumnus Unsri", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2024/06/07/074100571/um-palembang-akan-sanksi-jika-mahasiswanya-terbukti-jiplak-skripsi-alumnus. Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6 Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Universitas Muhammadiyah Palembang Akan Memberikan Sanksi bagi Mahasiswanya yang Terbukti melakukan Plagiarisme

Universitas Muhammadiyah (UM) Palembang akan memberikan sanksi tegas apabila mahasiswanya terbukti melakukan plagiarisme skripsi milik alumnus Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan. Tak hanya sanksi bagi pelaku, tetapi sanksi juga diberikan pada pihak-pihak yang memang terbukti membantu proses plagiarisme tersebut. Hal itu diungkapkan oleh Dekan Fakultas Hukum UM Palembang Abdul Hamid Usman melalui video yang diunggah di akun Instagram resmi @umpalembang.

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran akademik, maka Fakultas Hukum UM Palembang akan memberikan sanksi tegas pada mahasiswa yang bersangkutan. Dan apabila ada pihak lain dengan masalah ini maka akan diberikan juga sanksi tegas," kata Abdul Hamid dikutip dari akun Instagram resmi UM Palembang belum lama ini.

UM Palembang bentuk tim investigasi Sebelum memberikan sanksi, UM Palembang, kata Abdul Hamid, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi untuk mencari kebenaran dari dugaan tersebut. Tim tersebut nantinya akan diketuai oleh Dosen Fakultas Hukum UM Palembang, Darmadi Djufri. Ia akan membawahi dua dosen anggota yakni Suhariyono, dan Muhammad Nopriyanto. Menurut Hamid, tim investigasi itu akan segera bekerja dan membawa hasil penyelidikan untuk menbantu kampus memberi keputusan terkait dugaan plagiarisme ini.

"Tim investigasi ini akan segera bekerja menindak lanjuti temuan ini dan akan segera ada keputusan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Awal mula kasus Sebelumnya jagad maya khususnya media sosial X kembali dihebohkan dengan kasus plagiarisme setelah Naomi (25) mengeluhkan bahwa skripsinya buatannya di Universitas Sriwijaya (Unsri) telah dijiplak. "Bangk**, skripsi S1 gue diplagiat plek ketiplek sama anak hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, hadeh @UMPCenter," tulisnya.

Kepada Kompas.com, Kamis (30/5/2024) Naomi membagikan dokumen skripsinya berjudul "Disparitas Penjatuhan Pidana dalam Perkara Penyiraman Air Keras" yang dibuat pada 2021. Skripsi itu diduga dijiplak dengan judul yang sama oleh mahasiswa Fakultas Hukum UM Palembang pada 2024.

Terkait kejadian tersebut, Naomi mengaku akan menempuh jalur hukum. Pihaknya sudah mengirimkan surat somasi ke UM Palembang, Rabu (29/5/2024).

Untuk informasi lebih lanjut, silahkan kunjungi sumber artikel.


Baca Juga Artikel yang lain :

Share This Post:

5 Comments

John Doe

Cu his iudico appareat ullamcorper, at mea ignota nostrum. Nonumy argumentum id cum, eos adversarium contentiones id

Oct 18, 2017 - 4:00AMReply

John Doe

Cu his iudico appareat ullamcorper, at mea ignota nostrum. Nonumy argumentum id cum, eos adversarium contentiones id

Oct 18, 2017 - 4:00AMReply

John Doe

Cu his iudico appareat ullamcorper, at mea ignota nostrum. Nonumy argumentum id cum, eos adversarium contentiones id

Oct 18, 2017 - 4:00AMReply

Leave Comment

Recents Posts

By : Teguh Prasetyo : 2024-10-01 23:20:13

By : Ani Wijaya : 2024-10-01 18:53:03

By : Nurul Hidayah : 2024-10-01 08:56:19

By : Linda Kusuma : 2024-10-01 08:37:28

By : Rudi Hartono : 2024-10-01 08:36:10

By : Teguh Prasetyo : 2024-10-01 08:35:12

By : Siti Aminah : 2024-09-30 16:32:33

By : Linda Kusuma : 2024-09-29 22:06:02

By : Siti Aminah : 2024-09-27 22:32:05

By : Dewi Sartika : 2024-09-25 04:47:10