PERAN PEREMPUAN DALAM MENGELOLA MANAGEMAN
PEMBERDAYAAN SOSIAL KEAGAMAAN : STUDI KASUS
IKATAN REMAJA MESJID DI DESA PAJERUKAN
BANYUMAS



SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri
Purwokerto untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Guna
Memperoleh Gelar Sarjana dalam Ilmu Studi Agama Agama
(S.Ag)


Oleh :
CICA MULANSARI
NIM. 1917502033

PROGRAM STUDI STUDI AGAMA AGAMA
JURUSAN STUDI AGAM A AGAMA
FAKULTAS USHULUDDIN ADAB DAN HUMANIORA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI
PURWOKERTO
2023

ii

PERNYATAAN KEASLIAN
Dengan ini, saya :

Nama : Cica Mulansari
NIM : 1917502033
Jenjang : S-1
Fakultas : Ushuluddin, Adab dan Humaniora
Jurusan : Studi Agama Agama
Program Studi : Studi Agama Agama

Menyatakan bahwa Naskah Skripsi berjudul “Peran Perempuan Dalam
Mengelola Manageman Pemberdayaan Sosial Keagamaan: Studi Kasus
Ikatan Remaja Mesjid Di Desa Pajerukan Banyumas” ini secara keseluruhan
adalah hasil penelitian/karya saya sendiri, bukan dibuatkan orang lain, bukan
saduran, juga bukan terjemahan. Hal-hal yang bukan karya saya, dalam skripsi ini,
diberi tanda citasi dan ditunjukkan dalam daftar pustaka.

Apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar, maka saya
bersedia menerima sanksi akademik berupa pencabutan skripsi dan gelar
akademik yang telah saya peroleh.


Saya yang menyatakan



Materai 10.000
Cica Mulansari
NIM. 1917502033

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN HUMANIORA
Jalan Jenderal A. Yani, No. 40A Purwokerto
53126 Telepon (0281) 635624 Faksimili (0281) 636553


iii

PENGESAHAN

Skripsi Berjudul

Peran Perempuan Dalam Mengelola Manageman Pemberdayaan
Sosial Keagamaan: Studi Kasus Ikatan Remaja Mesjid Di Desa
Pajerukan Banyumas

Yang disusun oleh Cica Mulansari (NIM. 1917502033) Program Studi Agama
Agama, Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora, UIN Prof. K.H. Saifuddin
Zuhri Purwokerto telah di ujikan pada tanggal 4 April 2023 dan dinyatakan telah
memenuhi syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Agama (S.Ag) oleh Sidang
Dewan Penguji Skripsi.

Penguji I




Muta Ali Arauf, M.A
NIP. 198908192019031014
Penguji II




Dr. Elya Munfarida, M.Ag
NIP. 197711122001122001

Ketua Sidang/Pembimbing




Ubaidillah, M.A
NIP/NIDN. 2121018201


Purwokerto, 11 April 2023
Dekan




Dr. Hj. Naqiyah, M. Ag.
NIP. 196309221990022001

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
PROFESOR KIAI HAJI SAIFUDDIN ZUHRI PURWOKERTO
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB DAN HUMANIORA
Jalan Jenderal A. Yani, No. 40A Purwokerto
53126 Telepon (0281) 635624 Faksimili (0281) 636553


iv


NOTA DINAS PEMBIMBING

Purwokerto, 21 Maret 2023
Hal : Pengajuan Munaqosyah Skripsi
Sdr. Cica Mulansari
Lamp : 5 Eksemplar

Kepada Yth.
Dekan FUAH UIN SAIZU Purwokerto
Di Purwokerto

Assalamualaikum Wr.Wb
Setelah melakukan bimbingan, telaah, arahan, dan koreksi, maka melalui
surat ini, saya sampaikan bahwa:
Nama : Cica Mulansari
NIM : 1917502033
Fakultas : Ushuluddin, Adab dan Humaniora
Jurusan : Studi Agama Agama
Program Studi : Studi Agama Agama
Judul : PERAN PEREMPUAN DALAM MENGELOLA
MANAGEMAN PEMBERDAYAAN SOSIAL
KEAGAMAAN STUDI KASUS: IKATAN
REMAJA MESJID DI DESA PAJERUKAN
BANYUMAS

Sudah dapat diajukan kepada Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan
Humaniora, Universitas Negeri Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto untuk
di Munaqosyahkan dalam rangka memperoleh gelar Sarjana Agama
(S.Ag).

Demikian atas perhatian Bapak/Ibu saya mengucapkan terimakasih.

Wassalamualikum Wr. Wb.

Pembimbing,



Ubaidillah, M.A
NIP/NIDN. 2121018201

v

MOTTO

َّ فِإ َّ
َ
ه للٱ ََّل َّ
ُ
رِّػيَغ
ُ
ػي ا
َ
م َّ
ٍ
ـ
ْ
وَقِب َّ
ى تّ
َ
ح َِّه
ِ
سُفنَأِبا
َ
ماو
ُ
رِّػيَغ
ُ
ػيَّ
ْ
م
“Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka
merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri” Q.S Ar- Ra‟d: 11.
Referensi : https://tafsirweb.com/3971-surat-ar-rad-ayat-11.html

vi

PERSEMBAHAN

Dengan rasa syukur atas rahmat dan kesempatan yang telah Allah SWT
berikan disetiap waktu dan keadaan apapun. Skripsi ini saya persembahkan
kepada:
1. Allah SWT yang telah memberikan kemudahan dan kesempatan dalam
menuntut ilmu.
2. Bapak dan Ibu tercinta, Bapak Dahlan dan Ibu Siti Mulyati, yang selalu
memberikan doa dan harapan baik dalam keadaan apapun.
3. Kakaku, Tetehku, dan Adekku tersayang, Ka Asep, Ka Isal, Teh Afni, Ka
Faozi, Adek Frima dan Adek Arsyi yang tiada hentinya selalu mendoakan,
menguatkan, memotivasi, dan selalu memberikan yang terbaik kepada
penulis selama penulis menempuh perkuliahan di Universitas Islam Negeri
Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
4. Para guruku baik di pondok pesantren Al Amin Pabuaran maupun di
Universitas Islam Negeri Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto yang tidak
henti-hentinya membimbing dan memberikan ilmunya kepadaku.
5. Semua pihak yang telah mendukung penulis dalam menyelesaikan skripsi
ini.
6. Almamater tercinta, Universitas Islam Negeri Kiai Haji Saifuddin Zuhri
Purwokerto.

vii

ABSTRAK

PERAN PEREMPUAN DALAM MENGELOLA MANAGEMAN
PEMBERDAYAAN SOSIAL KEAGAMAAN : STUDI KASUS IKATAN
REMAJA MESJID DI DESA PAJERUKAN BANYUMAS

CICA MULANSARI
NIM. 1917502033
Prodi Studi Studi Agama Agama
Jurusan Studi Agama Agama
Fakultas Ushuluddin Adab dan Humaniora
Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Jl. A. Yani 40-A (+62-281)-635624 Purwokerto 53126
Email: [email protected]

Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran perempuan
mampu menghadapi tantangan dalam mengelola manajemen pemberdayaan sosial
keagamaan dalam lingkup bermasyarakat terhadap remaja di desa Pajerukan.
Subjek penelitian adalah peran perempuan ibu rumah tangga sebagai pendamping
aktif dalam organisasi remaja. Organisasi remaja berbasis sosial keagamaan ini
biasa disebut dengan organisasi IRMAS atau Ikatan Remaja Masjid. Data primer
diperoleh langsung secara mendalam melalui observasi tempat penelitian dan
wawancara dengan subjek penelitian. Data dari hasil observasi dan wawancara
dianalisis kemudian dinarasikan secara deskriptif. Lalu, data tersebut dikaji secara
sistematis dengan mengembangkan suatu teori agar lebih terstruktur sehingga
mudah dipahami oleh pembaca. Penelitian ini menggunakan pendekatan teori
ABCD (Asset-Based Community Development) yang merupakan teori
pengembangan masyarakat berbasis asset dan potensi. Dengan melihat potensi,
kemampuan, mimpi, harapan, dan kinerja yang ada dalam organisasi IRMAS, hal
tersebut merupakan peluang yang baik dalam proses pemberdayaan. Hasil dari
penelitian ini mengungkapkan bahwa pemberdayaan berbasis sosial keagamaan
melalui organisasi IRMAS dapat menambah tingkat produktivitas dan kreativitas
remaja. Dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat juga bisa
berpengaruh untuk meningkatkan softskill yang dimiliki remaja. Dengan adanya
dorongan dan partisipasi masyarakat juga berperan penting dalam meningkatkan
pemberdayaan remaja di desa Pajerukan. Sebuah sirkulasi dan perubahan sosial
dalam organisasi dipengaruhi oleh adanya regenerasi remaja yang selalu berubah
dalam setiap generasinya. Dengan demikian, manajemen pemberdayaan sosial
keagamaan dalam organisasi IRMAS (Ikatan Remaja Masjid) merupakan salah
satu asset yang dimiliki desa Pajerukan.

Kata-Kata Kunci: Pemberdayaan; Asset; Organisasi, dan Teori ABCD.

viii

ABSTRACT

THE ROLE OF WOMEN IN MANAGING THE MANAGEMENT OF
RELIGIOUS SOCIAL EMPOWERMENT : A CASE STUDY OF MOSQUE
ADOLESCENT BONDING IN PAJERUKAN VILLAGE BANYUMAS

CICA MULANSARI
NIM. 1917502033

Religious Studies Study Program
Department of Religious Studies
Faculty of Ushuluddin Adab dan Humanities
State Islamic University Professor Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto
Jl. A. Yani 40-A (+62-281)-635624 Purwokerto 53126
Email: [email protected]

This study aims to find out the role of women to face challenges in
arranging the management of socio-religious empowerment within the scope of
society towards adolescents in Pajerukan Village. The subject this research is the
role of housewife women as active companions in a youth organizations. This
socio-religious-based youth organization is commonly known as the IRMAS or
Ikatan Remaja Masjid (the Mosque Youth Association). Primary data were
obtained through observation of research sites and interviews with research
subjects. The data from observations and interviews were analyzed and narrated
descriptively. After that, the data studied systematically by developing a theory to
make it more structured, so that it is easily understood by readers. This study uses
the ABCD (Asset-Based Community Development) theoretical approach which is
an asset and potential-based community development theory. By looking at the
potential, abilities, dreams, hopes and performance that exist within the IRMAS
organization, this is a good opportunity in the empowerment process. The results
of this study reveal that socio-religious-based empowerment through the IRMAS
organization can increase the level of productivity and creativity of adolescents.
By carrying out some useful activities, it can also affect the soft skills possessed
by adolescents. Moreover, community encouragement and participation also plays
an important role in increasing youth empowerment in Pajerukan village. A
circulation and social change in the organization is influenced by the regeneration
of youth who always change in each generation. Thus, the management of social-
religious empowerment in the IRMAS organization (the Mosque Youth
Association) is one of the assets owned by Pajerukan village.

Key Words: Empowerment; Assets; Organization, and ABCD Theory.

ix

PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB LATIN
KEPUTUSAN BERSAMA

MENTERI AGAMA DAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA

Nomor: 158 Tahun 1987
Nomor: 0543b//U/1987

Transliterasi dimaksudkan sebagai pengalih-hurufan dari abjad yang satu
ke abjad yang lain. Transliterasi Arab-Latin di sini ialah penyalinan huruf-huruf
Arab dengan huruf-huruf Latin beserta perangkatnya.
A. Konsonan
Fonem konsonan bahasa Arab yang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan
dengan huruf. Dalam transliterasi ini sebagian dilambangkan dengan huruf dan
sebagian dilambangkan dengan tanda, dan sebagian lagi dilambangkan dengan
huruf dan tanda sekaligus.
Berikut ini daftar huruf Arab yang dimaksud dan transliterasinya dengan huruf
latin:
Tabel 0.1: Tabel Transliterasi Konsonan
Huruf Arab Nama Huruf Latin Nama
أ
Alif Tidak dilambangkan Tidak dilambangkan
ب
Ba B Be
ت
Ta T Te
ث
Ṡa ṡ es (dengan titik di atas)
ج
Jim J Je

x

ح
Ḥa ḥ ha (dengan titik di
bawah)
خ
Kha Kh ka dan ha
د
Dal D De
ذ
Żal Ż Zet (dengan titik di atas)
ر
Ra R Er
ز
Zai Z Zet
س
Sin S Es
ش
Syin Sy es dan ye
ص
Ṣad ṣ es (dengan titik di bawah)
ض
Ḍad ḍ de (dengan titik di
bawah)
ط
Ṭa ṭ te (dengan titik di bawah)
ظ
Ẓa ẓ zet (dengan titik di
bawah)
ع
`ain ` koma terbalik (di atas)
غ
Gain G Ge
ؼ
Fa F Ef
ؽ
Qaf Q Ki
ؾ
Kaf K Ka

xi

ؿ
Lam L El
ـ
Mim M Em
ف
Nun N En
و
Wau W We

Ha H Ha
ء
Hamzah „ Apostrof
ي
Ya Y Ye

B. Vokal
Vokal bahasa Arab, seperti vokal bahasa Indonesia, terdiri dari vokal
tunggal atau monoftong dan vokal rangkap atau diftong.
1. Vokal Tunggal
Vokal tunggal bahasa Arab yang lambangnya berupa tanda atau
harakat, transliterasinya sebagai berikut:
Tabel 0.2: Tabel Transliterasi Vokal Tunggal
Huruf Arab Nama Huruf Latin Nama

Fathah A A

Kasrah I I

Dammah U U

xii

2. Vokal Rangkap
Vokal rangkap bahasa Arab yang lambangnya berupa gabungan antara
harakat dan huruf, transliterasinya berupa gabungan huruf sebagai berikut:
Tabel 0.3: Tabel Transliterasi Vokal Rangkap
Huruf Arab Nama Huruf Latin Nama
..َ.
ْ
ي
Fathah dan ya Ai a dan u
..َ.
ْ
و
Fathah dan wau Au a dan u
Contoh:
- َّ
َ
بَتَك kataba
- َّ
َ
ل
َ
عَػف fa`ala
- َّ
َ
ل
ِ
ئ
ُ
س suila
- َّ
َ
ف
ْ
يَك kaifa
- ََّؿ
ْ
و
َ
ح haula

C. Maddah
Maddah atau vokal panjang yang lambangnya berupa harakat dan huruf,
transliterasinya berupa huruf dan tanda sebagai berikut:
Tabel 0.4: Tabel Transliterasi Maddah

Huruf Arab Nama Huruf
Latin
Nama
.. َ.ى..َ.ا
Fathah dan alif atau
ya
Ā a dan garis di atas
.. ِ.ى
Kasrah dan ya Ī i dan garis di atas
.. ُ.و
Dammah dan wau Ū u dan garis di atas

xiii

Contoh:
- ََّؿاَق qāla
- ى
َ
م
َ
ر ramā
- َّ
َ
ل
ْ
ي
ِ
ق qīla
- َُّؿ
ْ
وُق
َ
ػي yaqūlu

D. Ta’ Marbutah
Transliterasi untuk ta‟ marbutah ada dua, yaitu:
1. Ta‟ marbutah hidup
Ta‟ marbutah hidup atau yang mendapat harakat fathah, kasrah, dan
dammah, transliterasinya adalah “t”.
2. Ta‟ marbutah mati
Ta‟ marbutah mati atau yang mendapat harakat sukun, transliterasinya
adalah “h”.
3. Kalau pada kata terakhir dengan ta‟ marbutah diikuti oleh kata yang
menggunakan kata sandang al serta bacaan kedua kata itu terpisah, maka
ta‟ marbutah itu ditransliterasikan dengan “h”.
Contoh:
- اَُّة
َ
ضْؤ
َ
رََّلَِّؿاَفْط raudah al-atfāl/raudahtul atfāl
- َُّة
َ
ر وَػن
ُ
مْلاَُّةَن
ْ
ػي
ِ
د
َ
مْلا al-madīnahal-munawwarah/al-madīnatul
munawwarah
- َّْة
َ
حْلَط talhah

xiv

E. Syaddah (Tasydid)
Syaddah atau tasydid yang dalam tulisan Arab dilambangkan dengan
sebuah tanda, tanda syaddah atau tanda tasydid, ditransliterasikan dengan
huruf, yaitu huruf yang sama dengan huruf yang diberi tanda syaddah itu.
Contoh:
- ََّؿ زَػن nazzala
- َّر
ِبلا al-birr

F. Kata Sandang
Kata sandang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf,
yaitu لا, namun dalam transliterasi ini kata sandang itu dibedakan atas:
1. Kata sandang yang diikuti huruf syamsiyah
Kata sandang yang diikuti oleh huruf syamsiyah ditransliterasikan
sesuai dengan bunyinya, yaitu huruf “l” diganti dengan huruf yang
langsung mengikuti kata sandang itu.
2. Kata sandang yang diikuti huruf qamariyah
3. Kata sandang yang diikuti oleh huruf qamariyah ditransliterasikan dengan
sesuai dengan aturan yang digariskan di depan dan sesuai dengan
bunyinya.
Baik diikuti oleh huruf syamsiyah maupun qamariyah, kata sandang ditulis
terpisah dari kata yang mengikuti dan dihubungkan dengan tanpa sempang.

xv

Contoh:
- َّ
ُ
ل
ُ
ج رلا ar-rajulu
- َّ
ُ
مَلَقْلا al-qalamu
- َّ
ُ
س
ْ
م شلا asy-syamsu
- ََّل
َ
ْلْاَُّؿ al-jalālu

G. Hamzah
Hamzah ditransliterasikan sebagai apostrof. Namun hal itu hanya
berlaku bagi hamzah yang terletak di tengah dan di akhir kata. Sementara
hamzah yang terletak di awal kata dilambangkan, karena dalam tulisan Arab
berupa alif.
Contoh:
- َُّذ
ُ
خْأَت ta‟khużu
- َّ
ٌ
ئيَش syai‟un
- َّ
ُ
ء
ْ
و ػنلا an-nau‟u
- َّ فِإ inna

H. Pada dasarnya setiap kata, baik fail, isim maupun huruf ditulis terpisah. Hanya
kata-kata tertentu yang penulisannya dengan huruf Arab sudah lazim
dirangkaikan dengan kata lain karena ada huruf atau harkat yang dihilangkan,
maka penulisan kata tersebut dirangkaikan juga dengan kata lain yang
mengikutinya.

xvi

Contoh:
- َّ
َْ
ي
ِ
قِزا رلاَّ
ُ
ر
ْ
ػي
َ
خَّ
َ
و
ُ
هَػفَّ
َ
للهاَّ فِإَّ
َ
و Wa innallāha lahuwa khair ar-rāziqīn/
Wa innallāha lahuwa khairurrāziqīn
- ا
َ
ها
َ
س
ْ
ر
ُ
مَّ
َ
وَّا
َ
ها
َ
رَْمََّ
ِ
للهاَِّم
ْ
سِب Bismillāhi majrehā wa mursāhā

I. Huruf Kapital
Meskipun dalam sistem tulisan Arab huruf kapital tidak dikenal, dalam
transliterasi ini huruf tersebut digunakan juga. Penggunaan huruf kapital
seperti apa yang berlaku dalam EYD, di antaranya: huruf kapital digunakan
untuk menuliskan huruf awal nama diri dan permulaan kalimat. Bilamana
nama diri itu didahului oleh kata sandang, maka yang ditulis dengan huruf
kapital tetap huruf awal nama diri tersebut, bukan huruf awal kata sandangnya.
Contoh:
- َّ
َْ
ي
ِ
مَلا
َ
عْلاَِّّب
َ
رَّ
ِ
للهَُّد
ْ
م
َ
ْلْا Alhamdu lillāhi rabbi al-`ālamīn/
Alhamdu lillāhi rabbil `ālamīn
- َِّم
ْ
ي
ِ
ح رلاَِّنْحْ رلا Ar-rahmānir rahīm/Ar-rahmān ar-rahīm
Penggunaan huruf awal kapital untuk Allah hanya berlaku bila dalam
tulisan Arabnya memang lengkap demikian dan kalau penulisan itu disatukan
dengan kata lain sehingga ada huruf atau harakat yang dihilangkan, huruf
kapital tidak dipergunakan.
Contoh:
- َّ
ٌ
م
ْ
ي
ِ
ح
َ
رَّ
ٌ
ر
ْ
وُفَغَّ
ُ
للها Allaāhu gafūrun rahīm
- اَّ
ِ
هّل
ِ
لَُّلا
ً
ع
ْ
ػي
ِ
َجََّ
ُ
ر
ْ
و
ُ
م Lillāhi al-amru jamī`an/Lillāhil-amru
jamī`an

xvii

J. Tajwid
Bagi mereka yang menginginkan kefasihan dalam bacaan, pedoman
transliterasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Ilmu Tajwid.
Karena itu peresmian pedoman transliterasi ini perlu disertai dengan pedoman
tajwid.

xviii

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan rasa syukur atas nikmat dan karunia kepada Allah
SWT yang telah memberikan kemudahan di waktu yang tepat dan selalu
mengiringi disetiap langkah. Sehingga penulis dapat menyelesaikan skripsi
dengan judul “Peran Perempuan Dalam Mengelola Manageman
Pemberdayaan Sosial Keagamaan: Studi Kasus Ikatan Remaja Mesjid Di
Desa Pajerukan Banyumas”, sebagai salah satu syarat untuk dapat
menyelesaikan Program Sarjana (S1) Jurusan Studi Agama Agama Fakultas
Ushuluddin, Adab, dan Humaniora Universitas Islam Negeri Kiai Haji Saifuddin
Zuhri Purwokerto.
Penulis menyadari bahwa dengan adanya skripsi ini karena adanya
dukungan, doa, bantuan, bimbingan, baik masukan atau nasehat dari berbagai
pihak selama penulis menyusun skripsi ini. Pada kesempatan ini penulis
menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya kepada:
1. Dr. H. Mohammad Roqib, M.Ag. selaku Rektor Universitas Islam Negeri
Kiai Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto .
2. Dr. Hj. Naqiyah, M.Ag. selaku Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan
Humaniora Universitas Islam Negeri Kiai Haji Saifuddin Zuhri
Purwokerto.
3. Dr. Elya Munfarida, M.Ag., selaku Ketua Jurusan Studi Agama Agama
Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Kiai
Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
4. Ubaidillah, M.Ag., selaku Koordinator Jurusan Studi Agama Agama
Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri Kiai
Haji Saifuddin Zuhri Purwokerto.
5. Ubaidilillah, M.Ag., selaku Dosen Pembimbing yang telah memberikan
motivasi, arahan, dan bimbingannya kepada penulis serta rasa sabar dalam
memberikan masukan, saran, dan koreksi kepada penulis dalam
menyelesaikan skripsi ini.

xix

6. Segenap Dosen dan Karyawan yang telah memberikan pengajaran dan
ilmu pengetahuan sehingga peneliti dapat menyelesaikan skripsi ini.
7. Keluarga tercinta, Bapak Dahlan, Ibu Siti Mulyati, Ka Asep, The Afni, Ka
Isal, Ka Faozi, Ade Frima, Ade Arsyi yang sangat saya cintai dan sayangi.
Terimakasih atas doa dan suportnya selama penulis memasuki bangku
perkuliahan hingga penulis mampu bertahan sampai di titik saat ini.
Terimakasih atas kesetiaan keluarga dalam menemani disetiap langkah
penulis baik dalam suka maupun duka untuk mencapai sebuah
kesuksesan.
8. Warga Masyarakat Desa Pajerukan terkhusus ibu Niswah dan keluarga
serta anak-anak organisasi Ikatan Remaja Mesjid dan tak lupa segenap
jajaran Pemerintah Desa yang telah ikut andil dalam membantu penulis
selama penulis melakukan penelitian skripsi di sana.
9. Teman-teman seperjuangan Program Studi Agama Agama terkhusus Ida,
Fitri, Ifah, dan Mas Yoga yang tidak pernah putus dalam memberikan
semangat, motivasi, suport kepada penulis selama penulis melakukan
penelitian skripsi ini.
10. Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan skripsi ini di mana
peneliti tidak dapat menyebutkan satu persatu .
Tidak ada kata lain yang peneliti ungkapkan selain peneliti mengucapkan
banyak terimaksih dan berdoa semoga apa yang telah diberikan bisa dijadikan
sebagai amal ibadah yang dapat diterima oleh Allah SWT, dan dicatat sebagai
amal shaleh. Peneliti berharap semoga skripsi ini dapat memberikan
kemanfaatan terkhusus kepada peneliti dan bagi pembaca pada umumnya.
Aamiin Ya Rabbal „Alamin.

Purwokerto, 21 Maret 2023
Penulis


Cica Mulansari
NIM. 1917502033

xx

DAFTAR ISI


HALAMAN JUDUL ................................................................................................ i
PERNYATAAN KEASLIAN .................................................................................. ii
PENGESAHAN ........................................................................................................ iii
NOTA DINAS PEMBIMBING ............................................................................... iv
MOTTO .................................................................................................................... v
PERSEMBAHAN ..................................................................................................... vi
ABSTRAK ................................................................................................................ vii
PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB LATIN ................................................... ix
KATA PENGANTAR .............................................................................................. xviii
DAFTAR ISI ............................................................................................................. xx
DAFTAR TABEL .................................................................................................... xxiii
DAFTAR GAMBAR ................................................................................................ xxiv
DAFTAR SINGKATAN ......................................................................................... xxv
DAFTAR LAMPIRAN ............................................................................................ xxvi
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang ......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .................................................................................... 8
C. Tujuan Penelitian ..................................................................................... 8
D. Manfaat Penelitian ................................................................................... 9
E. Kajian Pustaka .......................................................................................... 9
F. Kerangka Teori......................................................................................... 13
G. Metode Penelitian..................................................................................... 16
H. Sistematika Penulisan .............................................................................. 19
BAB II DEMOGRAFI, PROFIL DAN KONTEKS PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN PADA DESA PAJERUKAN
A. Profil Desa Pajerukan dan Potensi Desa Pajerukan ................................. 20
1. Profil Desa Pajerukan ......................................................................... 20

xxi

2. Struktur Pemerintahan Desa Pajerukan .............................................. 21
3. Kondisi Demografi dan Geografis Desa Pajerukan ........................... 23
4. Kondisi dan Potensi Desa Pajerukan ................................................. 26
B. Sejarah Dibentuknya Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan .................................................................................................. 28
C. Peran Perempuan Menghadapi Tantangan Dalam Mengelola
Manageman Pemberdayaan Sosial Keagamaan ....................................... 35
1. Peran dan Hak Perempuan Sebagai Ibu Rumah Tangga Sekaligus
Pelopor Publik Figur .......................................................................... 35
2. Perempuan Dalam Pembangunan Masyarakat Desa Pajerukan ......... 39
3. Perempuan dan Lingkungan Organisasi Sosial Keagamaan .............. 40
4. Perempuan Dalam Mengelola Manageman Pemberdayaan Sosial
Keagamaan ......................................................................................... 45
BAB III BENTUK PEMBERDAYAAN PENGELOLAAN SOSIAL
KEAGAMAAN PADA IKATAN REMAJA MESJID
A. Pemberdayaan Model ABCD ............................................................. 54
B. Hubungan Organisasi dan Manageman Pemberdayaan Dalam
Pengembangan Teori ABCD.............................................................. 78
BAB IV ANALISIS HASIL PENELITIAN
A. Peran Organisasi Ikatan Remaja Mesjid Di Desa Pajerukan ............. 85
1. Tujuan Dibentuknya Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan ...................................................................................... 85
2. Struktur Kepengurusan Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di
desa Pajerukan .............................................................................. 86
3. Peran dan Konstribusi Pemuda Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan ...................................................................................... 89
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Berdirinya Organisasi
Ikatan Remaja Mesjid di desa Pajerukan ..................................... 89
B. Partisipan Peran Perempuan di Desa Pajerukan ................................ 91

xxii

1. Perempuan Sebagai Partisipan Pendiri dan Pelaksana Ikatan
Remaja Mesjid di desa Pajerukan ................................................ 91
2. Manageman Perempuan Terhadap Kegiatan Domestik dan
Organisasi ..................................................................................... 92
C. Penerapan Teori ABCD Dalam Pengembangan Asset Organisai
IRMAS di Desa Pajerukan ................................................................ 96
1. Aset Manusia ................................................................................ 96
2. Aset Sosial .................................................................................... 97
3. Aset Fisik ..................................................................................... 98
4. Aset Ekonomi ............................................................................... 98
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan ........................................................................................ 101
B. Saran .................................................................................................. 103
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN – LAMPIRAN
DAFTAR RIWAYAT HIDUP

xxiii

DAFTAR TABEL


Tabel. 1.4. Sampel Umur dan Status Anggota IRMAS ............................................. 86

xxiv

DAFTAR GAMBAR

Gambar 1.2 Peta Desa Pajerukan ............................................................................... 27
Gambar 2.2. Struktur Keorganisasian Ibu-Ibu PKK Desa Pajerukan ........................ 39
Gambar 3.2. Susunan Acara Kegiatan Organisasi PKK Desa Pajerukan .................. 39
Gambar 1.3. Diagram Pemanfaatan Asset Teori ABCD............................................ 59
Gambar 2.3 Daigram Siklus Teori ABCD ................................................................. 64
Gambar 3.3. Forum Diskusi FGD .............................................................................. 71
Gambar. 1.4. Struktur Kepengurusan IRMAS Puteri ................................................ 89
Gambar. 2.4. Struktur Kepengurusan IRMAS Putera ................................................ 90

xxv

DAFTAR SINGKATAN

ABCD : Asset Based Community Development
IRMAS : Ikatan Remaja Mesjid
NU : Nahdlatul Ulama
IPNU : Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama
IPPNU : Ikatan Pelajar Puteri Nahdlatul Ulama
PKK : Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
POKJA : Kelompok Kerja
RaKor : Rapat Koordinasi
UP2K : Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga
PemDes : Pemerintahan Desa
MusDes : Musyawarah Desa
BPBD : Badan Penanggulangan Bencana Daerah
PHBS : Pola Hidup Bersih dan Sehat
Posbindu : Pos Pelayanan Terpadu Lansia
Posyandu : Pos Pelayanan Terpadu ibu, bayi, dan anak balita
UMKM : Usaha Mikro Kecil dan Menengah
KB : Keluarga Berencana
PUS : Pasangan Usia Subur
SDA : Sumber Daya Alam
SDM : Sumber Daya Manusia

xxvi

DAFTAR LAMPIRAN

PANDUAN WAWANCARA
DOKUMENTASI
SERTIFIKAT PPL
SERTIFIKAT APLIKOM
SERTIFIKAT KKN
SERTIFIKAT BTA-PPI
SERTIFIKAT BAHASA INGGRIS
SERTIFIKAT BAHASA ARAB
DAFTAR RIWAYAT HIDUP

1

BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Di masa yang semakin modern perubahan dalam segala bidang
semakin maju dan berkembang pesat. Informasi yang mudah tersebar luas
dalam hitungan detik bukan lagi hal yang sulit untuk mudah didapat dan
mudah diterima dikalangan masyarakat. Tidak menuntut kemungkinan
berbagai macam bidang seperti sosial, agama, politik, ekonomi dapat eksis
secara berkala tanpa mengurangi kekhasan di dalamnya. Adanya sebuah
gerakan perubahan sosial keagamaan dalam proses pembangunan tentu
banyak sekali rintangan dan permasalahan yang harus dilalui. Melihat di
zaman sekarang sebuah perubahan dalam menata hidup dan menerima
pengetahuan baru terutama dikalangan generasi gen Z sangat mudah
masuk dan dapat menjadi pengaruh besar dikalangan generasi tersebut.
Dengan pola fikir mereka yang sangat cepat, kritis, dan unik dalam
memahami berbagai macam permasalahan menjadi nilai lebih untuk
mencapai sebuah program pembangunan. Namun terdapat sebuah
kekurangan ketika mereka tidak mampu untuk mengendalikan potensi dan
kemampuan yang dimilikinya.
Gen Z adalah generasi termuda yang baru lahir di masa sekarang,
sekitar kelahiran tahun 1995-2010 dan biasa disebut dengan generasi
internet atau digital native. Di mana segala aktivitas dan kegiatan sehari-
hari selalu ditemani dengan yang namanya media sosial. Sejak kecil sudah
dihadirkan dengan adanya teknologi baru seperti smartphone atau gawai
(Kharisma, 2020: 1-2). Generasi Z mulai terlibat dalam berbagai bidang di
dalam masyarakat. Baik secara langsung maupun tidak langsung akan
dialami oleh semua kalangan. Sehingga generasi Z merupakan sebuah
potensi unggul yang harus terus dikembangkan. Ada beberapa perbedaan

2


antara generasi Gen Z dengan generasi sebelumnya seperti generasi
milenial kelahiran 1980-1994 yang memiliki karakteristik dengan pola
fikir yang realistis dan globalis. Sementara Gen X kelahiran 1960-1979
lebih kepada matrealistis, kompetitif, individualis. Yang terakhir yaitu
baby boomer kelahiran 1940-1959 memiliki karakteristik idealisme,
revolusioner, serta kolektivis (Hasanuddin, 2022: 3-11).
Di Indonesia sedang mengalami peningkatan jumlah penduduk.
Tingkat produktifitas masyarakat berada diposisi berkembang. Sehingga
Indonesia merupakan negara produktif di mana masyarakat mampu hidup
secara mandiri dan mengikuti kompetisi secara sehat dan globalis. Maka
sekitar tahun 2045 dengan visi yang akan dicapainya Indonesia sudah
masuk ke dalam kategori negara maju (Hasanuddin, 2022: 11). Proses dan
program pembangunan harus didasari akan adanya peran masyarakat yang
ikut berpartisipasi secara langsung dalam pengoprasian sebuah
pemberdayaan. Partisipasi dan pemberdayaan masyarakatlah yang mampu
untuk mencapai sebuah proses pembangunan yang sudah dirancang
dengan tujuan meningkatkan peran dan kemandirian masyarakat itu
sendiri.
Pemberdayaan berasal dari istilah empowerment mulai awal mula
berkembang di eropa sekitar abad pertengahan, diakhir tahun 70an dan
tahun 80an hingga awal tahun 90an. Seiring berkembangnya zaman
konsep pemberdayaan terus berkembang serta mengalami sebuah
pembaharuan yang memengaruhi teori-teori sebelumnya. Seperti konsep
pemberdayaan masyarakat yang dinyatakan oleh Ife (1995), bahwa:
“Empowerment is a process of helping disadvantaged
groups and individual to compete more effectevely with other
enterests, by helping them to leran and use is lobbying, using the
media, engaging in political action, understanding how to „work
the system,‟ and so on (Ife 1995).”

Makna dari penjelasan di atas bahwa konsep pemberdayaan
(empowerment) memiliki tujuan untuk dapat meningkatkan sebuah potensi
maupun kemampuan yang dimiliki masyarakat dalam mencapai program

3



pembangunan. Sehingga pemberdayaan yang dimiliki oleh setiap individu
dapat mulai terbentuk menjadi kepribadian yang mandiri, percaya diri,
serta mampu bersaing secara global dalam meningkatkan potensinya.
Selain itu konsep pemberdayaan yang dikatakan oleh Ife (1995) juga
melatih agar masyarakat dapat belajar secara lobi, terlibat dalam aksi
politik, sosial ekonomi maupun media, dan pemahaman dalam bertukar
pikiran. Demi menyeimbangkan keselarasan yang lebih kreatif, mandiri,
dan efektif, dalam menyelesaikan tanggungjawabnya (Agus, 2010: 1).
Manageman pemberdayaan dalam pembangunan masyarakat
merupakan suatu upaya dalam mengatasi situasi seperti adanya
kemiskinan, keterbelakangan, dan ketertinggalan. Upaya dan tindakan
yang dilakukan mampu mengembangkan nilai pengetahuan dan peran
masyarakat dalam meningkatkan potensi diri ke arah yang lebih
kompetitif. Adanya penetapan konsep pelaksanaan, memahami cara
melakukan dan mengukur efektivitas dari berbagai macam usaha,
memelihara suatu kondisi, situasi lingkungan yang memberikan reponsi
ekonomis, psikologis, sosial, politis dengan teknis pengendalian
merupakan salah satu cara dari adanya manageman pemberdayaan
masyarakat. Sehingga program perencanaan dalam pembangunan mampu
dicapai sesuai dengan perencanaan atau program pembangunan yang telah
dibuat dan disepakati(Hendrawati, 2018: 1-2).
Konsep pemberdayaan masyarakat dalam Islam juga mengajarkan
agar manusia mampu hidup mandiri dan sejahtera. Kitab Suci Al Quran
yang digunakan sebagai pedoman, rujukan, dasar dan petunjuk sumber
kehidupan manusia. Sehingga mampu memberikan sebuah kenyamanan
bathiniah dan rasa aman dalam menjalankan hidupnya. Dengan adanya
ketauhidan dan rasa percaya bahwa Al Quran adalah kitab yang tepat
untuk dijadikan sebagai dasar maupun pegangan hidup. Sehingga
pemberdayaan berupa immaterial dapat dirasakan melalui penanaman
akidah dan akhak. Hal tersebut mampu menjadi pendorong sekaligus
semangat hidup agar masyarakat lebih optimis, yakin, tidak ada rasa takut

4



maupun cemas dalam hidupnya. Seperti yang terdapat dalam Q.S Ar-Rad
(13) ayat 11, menjelaskan bahwa:
“Manusia harus selalu optimis dan berusaha dalam
mencapai semua keinginannya. Dengan cara berusaha
memperbaiki diri dan terus berinovasi untuk dapat melangsungkan
hidupnya dengan kebahagiaan yang didapat dari Allah
SWT.melalui bekerja keras dalam mencari rezeki jangan lupa
berdoa dalam menentukan hasil akhir.” Q.S Ar-Rad (13):11.
(Yuni, 2021: 1-4).

Manageman sosial keagamaan mampu mengoptimalkan tingkat
pemberdayaan dan optimisme masyarakat. Masyarakat hidup bersosial dan
berdampingan, memiliki pegangan hidup yang baik sudah menjadi salah
satu cara dalam memberdayakan masyarakat yang sejahtera. Sehingga
kualitas hidup dapat lebih tertata dan bermakna. Mempertahankan ataupun
meningkatkan asset mampu melatih pola fikir masyarakat untuk dapat
berfikir luas serta mampu memanfaatkan sumber daya yang ada hingga
tercapainya kemandirian hidup. Begitupun yang terjadi di desa Pajerukan
memanfaatkan asset yang ada dengan memunculkan kembali peran sosial
keagamaan sebagai manageman pemberdayaan masyarakat desa
Pajerukan.
Organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS menjadi salah satu
program pemberdayaan masyarakat dengan memanfaatkan tempat ibadah
sekaligus komunitas organisasi Islam sebagai bentuk gerakan pembaharu
sosial keagamaan. Ikatan remaja mesjid di desa Pajerukan sudah ada sejak
lama, namun seiring bertambahnya waktu organisasi berbasis Islam
tersebut tidak lagi berkembang bahkan sempat mengalami kevakuman.
Lalu dengan berbagai macam dukungan dan kesukarelaan masyarakat
setempat organisasi IRMAS dirintis kembali sehingga eksistensinya dapat
dirasakan hingga sekarang oleh masyarakat di desa Pajerukan. Dengan
menitik beratkan peran seorang ibu rumah tangga yang ikut andil secara
langsung demi meningkatkan semangat anak-anak remaja untuk dapat
bergabung ke dalam organisasi positif yakni ikatan remaja mesjid atau
IRMAS. Sehingga sampai saat ini organisasi Islam tersebut masih ada dan

5



berada pada posisi tumbuh kembali. Peran ibu rumah tangga di sini juga
sebagai pendukung dalam memberdayakan remaja. Sehingga remaja yang
ikut aktif dalam kegiatan berorganisasi dapat melatih kemampuan dan
potensi diri dengan mengikuti kegiatan yang sudah ada di organisasi Islam
tersebut.
Adanya emansipasi wanita tidak menghalangi kaum wanita untuk
lebih semangat dan aktif dalam membina dirinya lebih bebas melakukan
hal apapun tanpa ada pembeda dengan kaum laki-laki. Selagi semua hal
yang dilakukan wanita adalah hal yang positif dan membangun.
Perempuan di zaman sekarang juga harus lebih pandai dalam memerankan
dirinya sebagai perempuan yang tidak hanya dituntut untuk menguasai
dalam hal domestik saja, tetapi harus pandai dan mandiri dalam ranah
publik agar keberadaan perempaun makin diakui seutuhnya oleh dunia.
Dengan kualitas, bakat, dan asset yang melekat pada diri perempuan yang
unik serta lebih telaten sehingga perempuan mampu berkompetisi secara
sehat dengan kaum laki-laki dalam upaya memberdayakan pengelolaan
pemberdayaan berbasis sosial keagamaan. Seperti yang dilakukan oleh
seorang ibu rumah tangga di desa Pajerukan di mana mereka rela membagi
waktu, tenaga, pikiran, baik material maupun imaterialnya dalam
menyukseskan program organisasi ikatan remaja mesjid di desa Pajerukan.
Selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga, peran ibu rumah tangga
dalam hal ini juga berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan yang
diperlukan dalam organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS. Dari
sinilah hal positif yang dapat menjadi daya tarik peneliti untuk diteliti
ketika seorang ibu rumah tangga mampu melewati tantangan dalam
mengelola manajeman pemberdayaan sosial keagamaan di desa Pajerukan.
Selain itu yang menjadi daya tarik untuk diteliti juga terdapat pada
cara atau strategi yang digunakan oleh seorang ibu rumah tangga. Di mana
startegi tersebut mampu menarik para remaja di desa Pajerukan untuk ikut
serta ke dalam kegiatan pemberdayaan sosial keagamaan organisasi ikatan
remaja mesjid atau IRMAS. Organisasi ikatan remaja mesjid di desa

6



Pajerukan dinamai dengan nama Nahdlatus Syubban. Kegiatan positif
yang ada di organisasi IRMAS Nadatus Syuban seperti rutinan
sholawatan, pembacaan perjanjen, pembacaan maulidiba, pelatihan
hadroh, bakti sosial, kerja bakti, berbagi takjil di bulan ramadhan, belajar
public speaking, berlatih menjadi seorang leadership yang matang, dan
lainnya merupakan beberapa kegiatan positif yang dimiliki oleh organisasi
IRMAS. Dalam (Indah, 2013: 1085) juga mengatakan bahwa perempuan
yang memiliki peran untuk memperlihatkan keberadaannya di ranah
publik merupakan salah satu bentuk asset negara bahwa bangsa tersebut
adalah bangsa yang maju. Adanya pemanfaatan asset berupa sumber daya
manusia dapat menjadi hal positif yang harus didukung dan
dikembangkan. Sumber daya manusia dan pemanfaatan asset diharapkan
dapat meningkatkan sebuah strategi baru untuk dapat menembus ke arah
masyarakat produktif, memiliki jiwa sosial yang mandiri serta relasi
dengan kualitas yang kompetitif.
Adapun tempat ibadah yang digunakan sebagai asset
pemberdayaan dalam kegiatan organisasi IRMAS yakni salah satunya
masjid Baitul Muttaqin yang terletak di Rt02/Rw01 desa Pajerukan.
Masjid tersebut juga sebagian asset desa yang membantu dalam
pengembangan masyarakat melalui pemberdayaan sosial keagamaan untuk
membina masyarakat secara holistik. Masjid juga berfungsi sebagai tempat
bertemunya sumber ilmu. Seperti pada zaman Rasulullah SAW.
Pembangunan masjid pertama didirikan di kota Madinnah dengan tujuan
untuk menyampaikan risalah ilahiyah dalam mencerahkan jiwa rohaniah
umat, tempat kegiatan sosial keagamaan dalam upaya pengembangan
masyarakt Islam. Menurut Kurniawan (2014) juga disampaikan bahwa
centeral masjid sejak zaman Rasulullah sudah menjadi tempat ibadah yang
memiliki banyak fungsi bermanfaat lainnya. Dalam memakmurkan masjid
Allah sama saja berjuang di jalan Allah. Dengan keteladanan Rasulullah
masjid menjadi tempat utama dalam pembinaan sosial keagamaan umat
Islam. Maka dari itu makna tersebut menandakan bahwa masjid Baitul

7



Muttaqin desa Pajerukan sudah memiliki manfaat dalam agama Islam
yaitu sebagi sentral penting dalam rangka membina dan memberdayakan
umat (Ade, 2018: 82-83).
Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yakni
menggunakan Teori ABCD atau Asset Based Community Development
sebagai sistem, landasan, maupun strategi yang digunakan dalam
penelitian. Teori ABCD adalah teori yang dijadikan sebagai acuan dari
penelitian manageman pemberdayaan sosial keagamaan di Desa
Pajerukan. Dengan membantu menemukan kembali kekuatan yang
dimiliki masyarakat pajerukan untuk mewujudkan mimpi ke arah yang
lebih berdaya dan mandiri seperti konsep yang dirancang dalam teori
ABCD atau Asset Based Community Development. Pemanfaatan asset
yang digunakan dalam pengembangan pemberdayaan sebagai jalan pintas
dari teori ABCD atau Asset Based Community Development melalui
pengembangan masyarakat berdaya dan sejahtera. Adapun asset yang
digunakan dalam penelitian ini yaitu asset tidak nyata (Intangible Asset)
seperti manusia (human capital), modal budaya (cultural capital), modal
sosial informasi (informasi social capital), dan asset fisik atau tradisi
keagamaan.
Teori ABCD atau Asset Based Community Development memiliki
beberapa langkah dalam pelaksanaan mencapai target pemberdayaan
pembangunan masyarakat yang baik terutama di Desa Pajerukan yaitu
adanya Discovery (pengkajian) melihat potensi yang ada di desa pajerukan
berupa pemberdayaan sosial keagamaan melalui organisasi ikatan remaja
mesjid. Dream (impian) menumbuh kembangkan moralitas sosial
keagamaan kepada generasi muda ikatan remaja mesjid. Design (prosedur)
adanya pasrtisipasi dan dukungan masyarakat pejerukan terhadap semua
kegiatan positif yang ada dalam organisasi ikatan remaja mesjid. Define
(pemantapan tujuan) diadakannya kegiatan dan pelatihan rutin kepada
ikatan remaja mesjid agar skill dan potensi mereka semakin terlihat dan
terbentuk. Langkah akhir dalam teori ABCD atau Asset Based Community

8



Development yaitu Destiny (penentuan diri atau penentuan pelaksanaan)
berupa action masyarakat Pajerukan dan ikatan remaja mesjid dalam
mewujudkan keinginannya mencetak generasi yang mandiri dan
berkualitas untuk dirinya, keluarganya, masyarakat, bangsa, dan negara.
Pandangan baru secara holistik dan kreatif dalam melihat realita
merupakan cara pandang pendekatan berbasis asset yang digunakan oleh
teori ABCD atau Asset Based Community Development. Menurut
Chistoper Derau (2013) seperti melihat gelas setengah penuh, dengan
melihat potensi yang pernah terjadi dimasa lampau dijadikan cerminan
dimasa sekarang untuk ditiru dan dilakukan kembali segala sesuatu baik
tindakan maupun perencanaan yang baik dan positif demi tercapainya
sebuah keinginan dan kesejahteraan (Mirzan, 2019: 260-274).

B. Rumusan Masalah
Untuk mengetahui peran perempuan dalam mengelola manageman
pemberdayaan sosial keagamaan. Maka rumusan masalah skripsi ini
adalah:
1. Bagaimana manageman pemberdayaan masyarakat berbasis Ikatan
Remaja Mesjid atau IRMAS di Desa Pajerukan Banyumas?
2. Bagaimana peran partisipasi perempuan dalam pemberdayaan sosial
keagamaan dalam Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS di Desa
Pajerukan Banyumas?

C. Tujuan Penelitian
Dalam penelitian ini perlu adanya upaya tindak lanjut dari masalah
yang telah didefinisikan di dalam rumusan masalah. Maka dari itu adanya
tujuan penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui manageman pemberdayaaan masyarakat berbasis
Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS di Desa Pajerukan Banyumas
2. Untuk mengetahui peran partisipasi perempuan dalam pemberdayaan
sosia keagamaan dalam Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS di Desa
Pajerukan Banyumas

9



D. Manfaat Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Secara Teoritis
1) Dari hasil penelitian ini diharapkan mampu digunakan untuk
pengembangan keilmuan dari teori ABCD atau Asset Based
Community Development terkhusus melalui pengimplementasian
dalam manageman pemberdayaan sosial keagamaan.
2) Mendeskripsikan relevansi pemberdayaan yang diimplementasikan
dari pendekatan teori ABCD atau Asset Based Community
Development.
b. Secara Praktis
1) Bagi Masyarakat
Adanya penelitian ini dapat memberikan masukan, saran, dan
edukasi baru terhadap masyarakat dalam memahami lingkungan
sekitar dengan cara memanfaatkan sumber asset yang dimiliki
demi tercapainya finansial yang lebih mandiri serta terarah melalui
pengelolaan manageman pemberdayaan sosial keagamaan.
2) Bagi Penulis
Sebagai bentuk pengaplikasian metode atau ilmu yang di
dapatkan selama duduk dibangku perkuliahan dan melatih untuk
bisa memahami, menganalisa sebuah permasalahan yang ada serta
mencari solusi atau penyelesaiannya.
3) Bagi Pembaca
Dapat digunakan sebagai bahan pengetahuan, sumber referensi
baru untuk dijadikan sebagai acuan dan perbandingan dalam
bidang kajian yang sama.

E. Kajian Pustaka
Dalam penelitian peneliti ada beberapa penelitian terdahulu yang
serupa dengan penelitian yang akan peneliti lakukan. Adapun beberapa
penelitian yang serupa dalam penelitian ini, yakni sebagai berikut:

10



Pertama, diambil dari artikel yang berjudul “Remaja Gen Z Cerdas
Merencanakan Masa Depan Mulai dari Hubungan Lawan Jenis, Antisipasi
Seks Bebas dan Persiapan Pra Nikah” ditulis oleh Kharisma, Anisa,
Nadhila yang merupakan mahasiswa S1 Jurusan Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Semarang. Dan
buku berjudul “GEN Z: MILLENIAL 2.0? Perbedaan Karakteristik dan
Perilakunya” ditulis oleh Lembaga Allvara Research Center. Penelitian
yang ditulis oleh Kharisma, dkk, dan lembaga Alvara membahas tentang
pergaulan gen Z terhadap ancaman atau pengaruh yang harus terus
diwaspadai. Juga dalam buku Alvara dijelaskan terkait karakteristik
generasi Z dengan genearasi sebelumnya. Persamaan dari judul tersebut
dengan penelitian peneliti yakni sama-sama mengamati perkembangan
dalam pergaulan yang dialami oleh generasi Z terhadap peran generasi
dalam program pembangunan. Namun perbedaanya dari judul yang ditulis
Kharisma, dkk, dan lembaga Alvara lebih kepada dasar masalah kesehatan
dan persiapan pra nikah (Kharisma: 2020), dan Alvara membandingkan
generasi sekarang dengan sebelumnya (Hasanuddin: 2022). Sementara
perbedaan dari kedua judul tersebut dengan penelitian peneliti yakni pada
subjek dan objek yang diambil serta menggunakan basis sosial keagamaan
sebagai faktor pendukung penelitian.
Kedua, Artikel yang berjudul “Konsep Pemberdayaan, Partisipasi
Dan Kelembagaan Dalam Pengembangan” ditulis oleh Agus Purbathin
Hadi dari Yayasan Agribisnis atau Pusat Pengembangan Masyarakat
Agrikarya (PPMA) mengulik tentang konsep pemberdayaan dengan tujuan
menyadarkan masyarakat bahwa pentingnya peran masyarakat untuk ikut
serta dalam berpartisipasi dan program pembangunan. Persamaan dari
artikel Agus Purbathin dan penelitian peneliti yaitu sama-sama mengulik
tentang partisipasi dan pemberdayaan masyarakat dalam program
pembangunan. Perbedaannya antara artikel Agus Purbathin dan penelitian
peneliti yaitu artikel Agus Purbathin terfokus pada pemberdayaan dan
partisifasi masyarakatnya saja sementara penelitian peneliti terfokus pada

11



pemberdayaan,partisipasi masyarakat dan manageman pemberdayaan
sosial keagamaan (Agus: 2010).
Ketiga, Buku yang berjudul “Manajeman Pemberdayaan
Masyarakat” ditulis oleh Ir. Hendrawati Hamid, M.Si. melalui penerbitan
De La Macca Makassar berisi tentang strategi yang harus dilakukan dalam
manajeman pemberdayaan masyarakat agar jauh dari kata kegagalan.
Persamaan antara isi buku dari Ir. Hendrawati Hamid, M.Si. dan penelitian
peneliti adalah sama-sama membahas tentang manajeman yang diarahkan
kepada masyarakat demi tercapainya sebuah program pembangunan agar
terciptanya sebuah pemberdayaan yang baik. Adapun perbedaan antara isi
buku Ir. Hendrawati Hamid, M.Si. dengan penelitian peneliti yaitu buku Ir.
Hendrawati membahas mengenai manjeman pemberdayaan dengan objek
Lembaga Swadaya Masyarakat. Sementara penelitian peneliti pada objek
sosial keagamaan (Hendrawati: 2018).
Keempat, Skripsi yang berjudul “Konsep Pemberdayaan
Masyarakat Menurut Persfektif Islam” ditulis oleh Yuni Lestari
Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi Jurusan Pengembangan
Masyarakat Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan tahun
2021. Dalam penelitian yanga ditulis oleh Yuni Lestari, membahas tentang
cara memberdayakan masyarakat melalui dasar atau sudut pandang Islam
yaitu kitab Al quran sebagai bentuk pengingat dan pegangan dalam upaya
pengembangan masyarakat. Persamaan antara penelitian Skripsi Yuni
Lestari dan penelitian peneliti sama-sama membahas tentang
pemberdayaan dalam lingkup keagamaan yaitu agama Islam. Sedangkan
perbedaanya Skripsi Yuni Lestari lebih memperdalam dikajian
keIslamannya dan Al Quran sebagai rujukannya. Sementara dalam
penelitian peneliti lebih fokus kepada manageman pemberdayaan sosial
keagamaan (Yuni: 2021).
Kelima, Jurnal yang berjudul “Peran Peran Perempuan Dalam
Masyarakat” ditulis oleh Indah Ahdiah melalui Jurnal Academica Fisip
Untad tahun 2013. Dalam Jurnal Indah Ahdiah juga menegaskan bahwa

12



peran perempuan memiliki hak dan kebebasan yang sama layaknya laki-
laki. Persamaan dari Jurnal Indah Ahdiah dan penelitian peneliti sama-
sama membahas tentang upaya peran perempuan yang memiliki
konstribusi aktif dikalangan masyarakat bersamaan dengan peran laki-laki
tanpa harus menyingkirkan satu pihak dalam berkompetisi. Adapun
perbedaanya Jurnal Indah Ahdiah fokus pada kesetaraan gender peran
perempuan saja, sementara penelitian peneliti fokus pada peran perempuan
dalam mengelola pemberdayaan sosial keagamaan (Indah: 2013).
Keenam, adalah Jurnal yang berjudul “Optimalisasi Pemberdayaan
Masyarakat Berbasis Masjid” ditulis oleh Ade Irawan & Dedi Herdiana
tahun 2018, membahas tentang cara mengoptimalkan pemberdayaan
melalui ajaran Rasulullah SAW dalam memakmurkan mesjid Allah demi
menyejahterakan ummat. Baik dalam keagamaan dengan bentuk kecintaan
kepada sang Maha Pencinta dan bentuk mencari sumber ilmu pengetahuan
demi menerima risallah yang diajarkan Rasulullah. Persamaan dalam
jurnal ini dengan penelitian peneliti sama-sama menggunakan tempat
ibadah mesjid sebagai penggerak pemberdayaan masyarakat.
Perbedaannya Jurnal Ade Irawan & Dedi Herdian mengembangkan mesjid
secara maksimal dalam pemberdayaan masyarakat. Sementara penelitian
peneliti mesjid hanya digunakan sebagai asset pendukung pemberdayaan
dan selebihnya berkiprah pada peran perempuan dalam mengelola
manageman pemberdayaan sosial keagamaan melalui kegiatan ikatan
remaja mesjid atau IRMAS (Ade: 2018).
Ketujuh, Jurnal berjudul “ASSET-BASED COMMUNITY
DEVELOPMENT: Strategi Pengembangan Masyarakat di Desa Wisata
Ledok Sambi Kaliurang” ditulis oleh Mirza Maulana Dinas Sosial
Kabupaten Sleman tahun 2019. Membahas tentang penerapan teori ABCD
atau Asset Based Community Development melalui pemberdayaan sumber
asset yang dimiliki masyarakat sesuai dengan unsur-unsur yang dianjurkan
dalam teori Asset Based Community Development. Persamaannya
menjadikan teori ABCD sebagai rujukan penelitian. Perbedaannya

13



mengarah pada objek yang dituju, penelitian peneliti memanfaatkan asset
melalui pengembangan Sumber Daya Manusia yaitu IRMAS, sementara
Jurnal Mirza melalui pengembangan asset Sumber Daya Alam Desa
Legok (Mirzan: 2019).

F. Kerangka Teori
Kerangka teori adalah suatu rencana yang digunakan dalam
penelitian yang berisikan penjelasan atau deskripsi antara topik penelitian
dan teori serta bahan yang diambil dari sumber yang sudah ada untuk
dijadikan sebagai dasar dan acuan penelitian (Naqiyah, 2022: 21).
Di dalam penelitian ini, peneliti akan menggunakan pendekatan
grounded theory karena dalam penelitian ini peneliti masuk ke dalam
partisipan sehingga pendekatan grounded theory merupakan pendekatan
yang tepat untuk dipakai dalam penelitian ini. Pendekatan grounded theory
ini adalah strategi dari metode kualitatif yang membahas tentang keilmuan
sosial, pengkajian secara sistematis dalam mengembangkan suatu teori
secara induktif terhadap suatu fenomena. Dengan merelevansikan suatu
data penelitian yang belum jelas dengan teori yang sudah ada agar
mendapatkan informasi yang relevan. (John W.Creswell, 2010: 20-264).
Kemudian dari pendekatan grounded theory ini penelitian yang dijelaskan
oleh peneliti berupa pemberdayaan masyarakat melalui organisasi sosial
keagamaan seperti organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS.
Keterkaitan antara teori yang diambil yaitu teori ABCD atau Asset Based
Community Development sebagai bentuk dasar serta pegangan dalam
mengaplikasikan penggalian informasi mengenai pemberdayaan ketika
dilapangan.
Dalam penelitian ini yang akan dibahas yakni tentang peran
perempuan dalam menghadapi tantangan mengelola manageman
pemberdayaan sosial keagamaan. Di mana pemberdayaan yang terjadi di
desa Pajerukan memerankan perempuan, remaja, dan tempat ibadah
mesjid sebagai media pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan itu

14



sendiri menurut Djohani (2003) merupakan suatu cara dalam
meningkatkan power atau kekuatan kepada sisi yang lemah, dan
meningkatkan keseimbangan kepada semua sisi. Maksud dari
pemberdayaan yang disampaikan Djohani bahwa pemberdayaan mampu
memeratakan dan menyeimbangkan kehidupan masyarakat dalam sudut
pandang yang sama tanpa adanya sebuah ketimpangan. Kemudian dengan
adanya pemberdayaan masyarakat melalui sosial keagamaan dapat
membantu peran organisasi ikatan remaja mesjid sebagai wadah ilmu dan
sumber pemanfaatan asset manusia agar berdayanya masyarakat
pajerukan. Pemberdayaan menurut Rappaport (1984) juga memberikan
pengertian bahwa pemberdayaan suatu konsep yang diberikan kepada
individu, masyarakat, atau organisasi untuk memberikan daya dan sinergi
sehingga kemandirian ada pada individu atau masyarakat itu sendiri (Dwi,
2018: 78). Maksud dari Rappaport juga memberikan arti bahwa
pemberdayaan dilakukan semata-mata untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat. Sehingga masyarakat mampu hidup mandiri dalam kekuatan
dan kekuasaan yang dimilikinya.
Kemudian dalam penelitian ini peneliti menggunakan teori ABCD
atau Asset Based Community Development sebagai bentuk pengkajian
selama peneliti melakukan penelitian berbasis pemberdayaan sosial
keagamaan di desa Pajerukan. Teori Asset Based Community Development
disebut sebagi teori yang sering digunakan dalam kegiatan pemberdayaan.
Toeri Asset Based Community Development sendiri merupakan suatu teori
yang memandang suatu asset atau potensi yang dimiliki masyarakat
sebagai bentuk untuk melakukan sebuah perubahan yang lebih menjamin
kepada masyarakat, dan melakukan sebuah pendekatan berbasis potensi.
Pendekatan berbasis potensi ini memiliki sembilan modul untuk mencapai
sebuah impian. Adapun tahapannya yaitu Orientasi atau perkenalan,
membangun tim dan organisasi, community driven developmen atau
pembangunan yang digerakkan oleh komunitas berupa upaya dan inisiatif
yang dilakukan masyarakat dalam pengembangan masyarakat, power cube

15



analysis atau analisis relasi kuasa berupa kekuatan skala besar,
appreciative Inquiry atau wawancara apresiatif sebuah pendekatan
problem solving dalam manageman perubahan untuk menggali kembali
sebuah kemungkinan yang sebelumnya belum terungkap atau terabaikan
dalam proses perkembangan organisasi, pemetaan aset, leaky bucket atau
memahami aset ekonomi melalui sirkulasi keuangan, long hanging fruit
atau rintisan kegiatan awal dalam penyelesian masalah dimulai dari yang
termudah, monitoring dan evaluasi atau pengendalian program dan
pemanantauan program melalui penilaian berupa pengumpulan data dan
pengukuran kemajuan dari tujuan program yang telah dibuat (Nurdiyanah,
2016: 3-77).
Tori Asset Based Community Development juga memiliki beberapa
langkah dalam mendampingi proses pencapaiannya. Langkah tersebut
berupa Discovery atau pengkajian ulang melalui penggalian potensi untuk
memunculkan kembali potensi yang belum tercapai, Dream atau mimpi
berupa cita-cita dan harapan yang dimiliki masyarakat, Design atau
mengatur rencana perubahan dalam mewujudkan harapan dan mimpi
masyarakat, langkah akhir yaitu Define dan Destiny atau pemantapan
tujuan dan penentuan pelaksanaa dalam mencapai harapan dan cita-cita
yang sudah dirancang di awal melalui pemberdayaan berbasis potensi atau
aset yang dimiliki masyarakat (Mirzan, 2019: 272-274).
Dari pendekatan teori Asset Based Community Development ini
memiliki keterkaitan erat dengan penelitian yang akan peneliti lakukan
yaitu pengembangan masyarakat melalui pemberdayaan asset. Strategi
pemanfaatan asset berbasis potensi ini sangat membantu dalam proses
pencapaian pemberdayaan yang berhubungan erat dengan model
partisipatori yang dilakukan peneliti melalui pemberdayaan sosial
keagamaan yang diterapkan di dalam organisasi ikatan remaja mesjid di
desa Pajerukan.

16



G. Metode Penelitian
Penelitian ini dipusatkan pada penelitian lapangan atau field
research. Dalam buku Research Design Pendekatan Kualitatif,
Kuantitatif, dan Mixed karya John W.Creswell menurut pendapat salah
satu tokoh yaitu Kemmis & Wilkinson (1998) yang tertera dalam buku
Creswell menegaskan bahwa penelitian lapangan dilakukan seperti
pendekatan penelitian participatoris. Di mana penelitian dilakukan secara
langsung oleh peneliti dengan fenomena yang akan diteliti. Peneliti
berusaha mengumpulkan data, menafsirkan data, mengembangkan data,
dan menjadikan data sebuah teori baru yang dijadikan sebagai bahan
penelitian (Creswell, 2010: 4-20). Kemudian dalam penelitian ini, peneliti
fokus kepada pencarian data secara natural dengan tujuan mencoba
mengungkapkan fakta sesuai kenyataan tanpa memanipulasi fenomena
yang diteliti. Pengungkapan fakta dalam penelitian ini, seperti:
1. Jenis dan Pendekatan Penelitian
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan jenis penelitian
lapangan (field research) yang data penelitiannya diambil dari sumber
pencarian data melalui partisipan, menafsirkan data, dan melakukan
pengembangan data dengan memegang dua karakteristik yakni
perbandingan konstan antara data dan kategori yang muncul,
mengambil secara teoritis atau teoritical sampling dengan melakukan
persamaan dan perbedaannya dari informasi yang diambil. Adapun
teknik peneltian ini dalam mengumpulkan data menggunakan teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi secara langsung kepada
partisipan, serta objek yang mendukung ke dalam penelitian. Menurut
Miles dan Huberman (1994) dalam buku Creswell (2010, hlm.267) ada
empat aspek pendukung dalam melakukan partisipan dan lokasi
penelitian yaitu setting (lokasi penelitian), aktor (siapa yang akan
diobservasi dan diwawancarai), peristiwa (kejadian apa yang dialami
aktor sebagai bahan observasi dan wawancara), dan proses (sifat
peristiwa yang dialami aktor dalam lokasi penelitin). Adapun jenis

17



penelitian dalam mengumpulkan data yang mendukung ke dalam
penelitian ini ada empat, yakni:
1). Observasi Kualitatif
Observasi kualitatif merupakan sebuah pengumpulan data
penelitian yang dilakukan secara langsung ke lapangan oleh
peneliti melalui pengamatan perilaku dan aktivitas kepada aktor
penelitian dengan mengajukan beberapa pertanyaan yang
dibutuhkan peneliti.
2). Wawancara Kualitatif
Wawancara kualitatif adalah pengumpulan data yang dilakukan
secara face to face antara peneliti dan partisipan secara terbuka
dengan pertanyaan-pertanyaan umum yang tidak terstruktur. Agar
para partisipan memunculkan pandangan dan opini sesuai dengan
yang dibutuhkan peneliti.
3). Dokumen Kualitatif
Dokumen kualitatif yaitu pengumpulan data yang di dapatkan
melalui bukti penelitian secara fisik. Adapun dokumen yang
dimaksud seperti makalah, jurnal, artikel, buku, sertifikat dan
lainnya sebagai data pendukung penelitian yang dibutuhkan
peneliti.
4). Materi audio dan visual
Materi audio dan visual sebagai pendukung pengumpulan data
penelitian yaitu berupa foto dan rekaman suara (Andra, 2018: 4-272).
2. Sumber Data
Sumber data dalam sebuah penelitian dibagi menjadi dua, yaitu:
a) Sumber Data Primer
Sumber data primer adalah sumber data yang diperoleh
peneliti secara langsung dari partisipan dengan mengajukan
beberapa pertanyaan melaui kasus atau fenomena yang akan
diteliti. Dan data yang diperoleh masih natural atau data mentah.
Seperti observasi, wawancara, dokumen, dan materi audio visual.

18



b) Sumber Data Sekunder
Sumber Data Sekunder adalah data yang di dapatkan oleh
peneliti dari kajian atau referensi kasus yang sudah ada
sebelumnya sebagai bahan pendukung penelitian. Data sekunder
berupa buku, jurnal, artikel yang memiliki kajian yang sama
dengan peneliti.
3. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data adalah suatu proses pengumpulan data
yang ditentukan peneliti untuk membatasi penelitian agar fokus kepada
masalah yang dibutuhkan peneliti. Di mana data yang dikumpulkan
peneliti berasal dari hasil observasi, wawancara, dokumen, dan materi
audio visual baik berupa foto, catatan peneliti dari hasil tanya jawab
ketika wawancara dan rekaman wawancara (Creswell, 2010: 266-267).
4. Teknik Analisis Data
Teknik analisis data adalah suatu proses penyusunan data dan
pencarian data yang lebih terstruktur agar data yang dikumpulkan dari
hasil penelitian lebih terperinci dan mudah dipahami oleh pembaca. Di
mana data yang dikumpulkan oleh peneliti berasal dari hasil observasi
dan wawancara langsung dengan narasumber penelitian secara face to
face melalui tanya jawab. Serta mengamati situasi tempat penelitian
yang akan diteliti mulai dari kondisi desa pajerukan, mesjid, ikatan
remaja mesjid, ibu rumah tangga sebagai pembina organisasi ikatan
remaja mesjid, dan beberapa tokoh masyarakat di lingkungan mesjid
Baitul Muttaqin yang memiliki peran dalam ikut serta dalam organisasi
keagamaan tersebut. Melakukan dokumentasi berupa catatan, tulisan,
rekaman audio dari narasumber dari hasil wawancara serta foto sebagai
bukti penelitian. Pengorganisasian dan pengurutan data termasuk ke
dalam konsep penemuan pola yang dibutuhkan dalam penelitian ini.

19



H. Sistematika Penulisan
Sistematika penulisan bertujuan untuk mempermudah pemahaman
dan penelaahan penelitian. Dalam laporan penelitian ini, adanya
sistematika penulisan guna mengetahui masing-masing uraian yang akan
dibahas dari penelitian ini yakni:
Bab pertama, dalam bab ini terdapat pendahuluan yang berisikan
tentang latar belakang masalah menguraikan tentang pemberdayaan,
kemudian dari pemberdayaan tersebut terdapat peran perempuan dalam
mengelola manageman pemberdayaan sosial keagamaan agar mampu
diterapkan pada organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS. Terdapat
juga rumusan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian, kajian
pustaka, kerangka teori, metode penelitian, dan sistematika penulisan
untuk mengetahui alur pembahasan dari penulisan penelitian skripsi ini.
Bab kedua yaitu pembahasan secara terperinci mengenai peran
perempuan menghadapi tantangan dalam mengelola manageman
pemberdayaan sosial keagamaan. Pada bab ini juga dijelaskan tentang
kondisi desa Pajerukan terkait pemberdayaan desanya.
Bab ketiga yakni pemaparan tentang strategi dan konsep
pemberdayaan melalui teori Asset Based Community Development atau
teori ABCD yang dipakai dalam mengelola manageman pemberdayaan
sosial keagamaan pada ikatan remaja mesjid atau IRMAS.
Bab keempat merupakan analisis data yang diperoleh dari hasil
observasi, wawancara, dokumen, dan materi audi visual mengenai peran
perempuan dalam mengelola pemberdayaan sosial keagamaan studi kasus
ikatan remaja mesjid di desa Pajerukan.
Bab kelima yakni penutup yang akan menjadi bab terakhir dalam
penelitian ini. Pemaparannya terdapat kesimpulan dan saran dari peneliti
untuk pembaca, serta diakhiri dengan disajikannya daftar pustaka sebagai
daftar referensi yang digunakan selama penelitian berlangsung.

20

BAB II
DEMOGRAFI, PROFIL DAN KONTEKS PEMBERDAYAAN
PEREMPUAN PADA DESA PAJERUKAN
A. Profil Desa Pajerukan dan Potensi Desa Pajerukan
Desa menurut Koentjaraningrat mengartikan bahwa desa adalah
sebuah komunitas kecil yang dilihat pada ukuran, luas, dan cakupannya.
Dengan lingkup yang menetap serta tetap dalam suatu tempat atau
wilayah. Sementara desa menurut Sastramiharja adalah suatu sistem yang
integral dan seimbang dengan memanfaatkan sistem sosial dalam
melakukan sebuah fungsi internal untuk dapat mengarah pada
pengintegrasian atau suatu komponen-komponennya (Siti, 2021: 18).
Pajerukan adalah desa yang terletak di wilayah kecamatan
Kalibagor, kabupaten Banyumas, provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Lingkungan desa Pajerukan terbagi menjadi dua bagian yaitu Pajerukan
Lor sebelah Utara dan Pajerukan Kidul sebelah Selatan. Masing-masing
bagian dipisahkan oleh sungai dengan nama sungai Kali Bener. Adapun
sistem pengkelompokan wilayah antar wilayah dusun dan Rw dibatasi
dengan adanya jalan lingkungan, gang, dan sungai. (Observasi lokasi desa
Pajerukan, 24 Oktober 2022)
1. Profil Desa Pajerukan
Desa Pajerukan terdiri dari empat dusun dan empat RW. Dua
dusun di desa Pajerukan Lor dan dua dusun lainnya di desa Pajerukan
Kidul. Dengan jumlah RT yakni tiga puluh RT. Berdasarkan jumlah
RT terbanyak berada di dusun dua atau RW 2 dengan jumlah sepuluh
RT. Sedangkan jumlah RT paling sedikit berada di dusun empat atau
RW 4 dengan jumlah lima RT. Ruang lingkup wilayah desa Pajerukan
dengan wilayah administrasi seluas 317 Ha. Sedangkan potensi atau
asset desa Pajerukan berupa tanah kas atau tanah desa Pajerukan
sekitar kurang lebih 9ha atau 15 bau. Batasan administrasi desa
Pajerukan dapat dipaparkan sebagai berikut:

21



Sebelah Selatan : Desa Srowot dan Desa Kaliori
Sebelah Utara : Desa Sokaraja Wetan dan Desa Petir
Sebelah Timur : Desa Petir dan Desa Suro
Sebelah Barat :Desa Kalibagor dan Desa Sokaraja Kidul
(Partisipan ke-5, Budiman: Sekertaris Desa Pajerukan, Komunikasi
pribadi, 21 Desember 2022)
2. Struktur Pemerintahan Desa Pajerukan
Pemerintahan desa atau PemDes adalah suatu Lembaga pemerintah
yang bertugas untuk mengkoordinir dan mengelola kegiatan
masyarakat wilayah tingkat desa. Adapun suatu lembaga pemerintah
diatur dalam peraturan pemerintah terdapat pada No. 71 Tahun 2005
tentang Pemerintahan desa. Kepala desa dibantu oleh perangkat desa
guna melaksanakan suatu program kerja desa sebagai unsur
penyelenggaraan pemerintahan desa, yang diambil dari definisi dalam
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Ronaldo, 2021:
3).
Setiap desa memiliki program dan struktur organisasi yang
berbeda. Hal tersebut menyesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan
yang ada dalam setiap desa. Dengan adanya struktur kepemerintahan
desa memiliki tujuan, pokok dan fungsi perencanaan desa dalam
menjalankan Visi dan Misi yang telah dibuat dalam rakor atau rapat
koordinasi dan disepakati di dalam musyawarah desa atau MusDes.
Selain itu dengan dibentuknya struktur kepemerintahan berfungsi
sebagai syarat adanya sebuah desa yang diakui oleh negara. Struktur
kepemerintahan desa juga sebagai wadah dan tata kelola perencanaan
program kegiatan desa dalam pengorganisasian desa maupun
pengoprasian desa demi tercapainya tujuan bersama dalam
menyejahterakan masyarakat desa. Struktur pemerintahan desa
Pajerukan mengacu pola maksimal dengan adanya pembagian tugas
dan tanggung jawab melalui struktur kepengurusan desa. Adapun
struktur pemerintahan desa Pajerukan adalah sebagai berikut:

22



Kepala Desa : Slamet
Sekertaris Desa : Budiman
Kepala Urusan Tata Usaha : Khamdiati
Kepala Urusan Keuangan : Hera Mardianto
Kepala Seksi Pemerintahan : Suwatno
Kepala Seksi Kesejahteraan : Sugianto
Kepala Seksi Pelayanan : Kuswanto
Kepala Dusun 1 : Kusworo
Kepala Dusun II : Waskito
Kepala Dusun III : Rasno
Kepala Dusun IV : Lanjar Winarno (Partisipan ke-5,
Budiman: Sekertaris Desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 21
Desember 2022).
Dalam sebuah kepemimpinan tidak akan lepas dari adanya sebuah
permasalahan. Baik permasalahan dari intern kepengurusan desa
maupun masalah ekstern yang ditimbulkan dari masyarakat itu sendiri.
Hambatan, rintangan, dan kesuksesan sebuah kepemimpinan juga tidak
lepas dari adanya pendampingan dari pihak lain seperti dukungan
keluarga, dukungan dari tempat kerja yakni para perangkat desa, dan
yang paling penting adalah dukungan dari masyarakat itu sendiri.
Jika dilihat dari sudut pandang sosiologi, permasalahan yang
timbul dalam kepemimpinan berkaitan langsung dengan struktur sosial
yang berbentuk vertikal. Di mana posisi jabatan dan tingkat
pertanggungjawaban dalam mengabdi kepada masyarakat berbeda
setiap tingkatannya. Dengan pola lurus dari atas ke bawah atau dari
bawah ke atas melalui peran dan status sosial berjenjang yang berbeda-
beda sesuai tingkat kepercayaan dan kemampuan dalam bidangnya
masing-masing. Seperti contoh struktur pemerintahan yang ada di desa
Pajerukan yang sudah dijabarkan sebelumnya. Adapun struktur sosial
yang berbentuk vertikal ini disebut juga sebagai parameter gradual, di
mana maksud dari parameter gradual ini adalah bermaksud untuk

23



menjadi sebuah ciri khas tersendiri dalam menjalankan tugas dan
kewenangannya melalui jabatan atau tingkat kesulitan program
perencanaan yang telah ditetapkan. Biasanya fenomena yang terjadi
pada kepemimpinan yang ada di desa memiliki tiga bagian meliputi
pertama, legitimasi atau dengan menilai dan melihat pemimpinnya
dalam lingkup organisasi sosial pedesaan. Kedua, Visibilitas yakni
adanya sebuah pengakuan baik dalam kinerja yang ada dalam diri
seorang pemimpin selama dirinya menjabat sebagai seorang pemimpin
maupun penilaian baik dari pimpinan sebelumnya. Dan terakhir,
pengaruh dengan melihat, menilai, dan merasakan akan bidang serta
kinerja yang masuk dalam kategori kepemimpinannya (Sunyoto, 1998:
60-64).
3. Kondisi Demografi dan Geografis Desa Pajerukan
Demografi menurut Philip M.Hauser dan Dudley Duncan (1959)
mengartikan bahwa demografi adalah sebuah ilmu yang mempelajari
tentang persebaran, jumlah, teritorial, komposisi penduduk dalam
menghadapi sebuah perubahan-perubahan maupun sebab-sebab dari
adanya perubahan tersebut berdasarkan peristiwa kelahiran, kematian
maupun migrasi (gerak teritorial) dan mobilitas status. ( Sonny, 2008:
1-4).
Sementara Geografis menurut Strabo mendefinisikan bahwa
geografi adalah sebuah ilmu yang mempelajari tentang hubungan
antara berbagai tempat tentang karakteristik tertentu pada suatu
wilayah. Sedangkan menurut Sidney dan Donald J.D Mulkerne
beranggapan bahwa geografi adalah ilmu pengetahuan yang
mempelajari tentang kehidupan makhluk hidup dan bumi ( Iskandar,
2009: 3-4).
a. Kondisi Demografi
Adapun kondisi demografi penduduk di desa Pajerukan kurang
lebih sekitar 6.700 penduduk. Dengan Kepala Keluarga kurang
lebih sekitar 2.600 keluarga. Sementara itu untuk sumber daya

24



manusia di desa pajerukan mayoritas adalah seorang buruh tani,
karyawan dan buruh pabrik. Namun terdapat beberapa pekerjaan
lainnya seperti PNS, TNI POLRI, wiraswasta, dan bidang tenaga
kerja kesehatan (Partisipan ke-5, Budiman: Sekertaris Desa
Pajerukan, Komunikasi pribadi, 21 Desember 2022). Jika dilihat
dari pernyataan yang telah disampaikan bapak Budiman selaku
sekertaris desa sekaligus mewakili Kepala Desa yakni bapak
Slamet, kondisi demografi desa Pajerukan dengan adanya jumlah
penduduk yang lebih produktif sudah dapat dikategorikan ke dalam
tahap desa berkembang. Karena dengan luas wilayah, jumlah
penduduk dan sumber mata pencahariannya masuk dalam kategori
kelas menengah (Emil, 1987: 3-5).
b. Kondisi Geografis
Kondisi geografis desa adalah sebuah kondisi yang
memaparkan tentang interelasi, interdepedensi, interaksi, dan
integrasi yang terjadi pada manusia maupun kondisi alam yang
berdimensi dalam ruang dan waktu (Dilahur, 2016: 119-120).
Kondisi geografi desa Pajerukan dilihat dari tekstur tanah yakni
berupa lahan kering, di mana tanah tersebut dimanfaatkan sebagai
pengolahan pertanian padi, pohon bambu, dan pohon buah dukuh.
Sedangkan fenomena alam yang sering terjadi disebagian wilayah
desa Pajerukan yakni adanya banjir dari luapan air sungai Kali
Bener yang ada di desa Pajerukan. Banjir tersebut biasanya hanya
menimpa dibagian sungai Kali Bener yakni di wilayah antara Rw 3
dan Rw 4. Solusi penanggulangan masalah tersebut pemerintah
desa merencanakan program bersih-bersih sampah yang ada di
sungai Kali bener setiap 2 sampai 3 bulan sekali, dengan
konstribusi dari masyarakat wilayah desa Pajerukan sekitar,
perangkat desa, kapolri kecamatan Kalibagor, TNI, dan BPBD
maupun pihak lainnya yang akan ikut berkonstribusi membersihkn
sampah yang ada di sungai.

25



Selain itu desa Pajerukan memiliki konstribusi dalam
pemanfaatan hasil bumi seperti produksi pohon bambu yang
dijadikan sebagai tusuk sate dalam bentuk peningkatan peluang
usaha masyarakat desa Pajerukan yang dipasarkan sampai ke luar
wilayah. Adapun kondisi geografi desa Pajerukan dapat dilihat
pada peta administrasi dusun atau RW desa Pajerukan, kecamatan
Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia, yaitu
sebagai berikut:


Gambar 1.2 Peta Desa Pajerukan

Dengan adanya kondisi geografi yang dapat dipahami masyarat
desa Pajerukan dapat memberikan sebuah petunjuk dan pengarahan
dalam memanfaatkan fungsi dan perannya sesuai dengan posisinya
masing-masing. Selain itu dengan adanya kondisi geografi desa
juga mampu memberikan kemudahan kepada pemerintahan desa
dalam melaksanakan sebuah program dan perencanaan desa yang
telah dibuat.

26



4. Kondisi dan Potensi Desa Pajerukan
a. Kondisi Sosial dan Keagamaan Desa Pajerukan
Sosial keagamaan adalah kondisi di mana terjadinya sebuah
hubungan antara masyarakat dengan peradaban, landasan-landasan
umum, kebiasaan maupun budaya secara menyeluruh dengan
beragam sistem agama ( Betty, 1995: 42). Kondisi sosial
keagamaan di desa Pajerukan masuk dalam kategori potensi basic
berkelanjutan. Di mana bekal atau dasar partisipasi sosial
keagamaan masyarakat sudah mencukupi dan membudaya di desa
Pajerukan. Meskipun belum mampu secara optimal dalam
memaksimalkan kondisi sosial keagamaannya. Namun secara
menyeluruh masyarakat desa Pajerukan mampu hidup
berdampingan dan saling menghormati dengan guyub dan rukun
antar warga.
Adapun kegiatan sosial keagamaan masyarakat di desa
Pajerukan yakni seperti adanya kegiatan kelompok pengajian rutin
bulanan, kelompok ibu-ibu PKK baik tingkat Rt, Rw maupun Desa
yang di dalam perhimpunannya biasa dilakukan kegiatan agama
seperti siraman rohani atau kultum sebelum memasuki acara inti.
Ada juga kegiatan belajar mengajar di TPQ atau taman pendidikan
Al Quran mulai dari anak usia 2 tahun atau balita sampai remaja
maupun dewasa usia 12-22 tahun. Ada juga organisasi keagamaan
yakni seperti Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS beserta ibu-ibu
Muslimat, Patayat dan bapak-bapak Ansor, kegiatan PHBS,
Posyandu dan Posbindu yang rutin dilakukan setiap bulan dengan
sistem memutar atau keliling disetiap dusun, kerja bakti dan
pembersihan sampah disungai, dan kegiatan lainnya (Partisipan ke-
6, Wahyuni: Penggerak peran perempuan Desa Pajerukan:
Komunikasi pribadi, 21 Desember 2022).

27



b. Potensi Desa Pajerukan
Potensi Desa adalah segala bentuk sumber daya baik sumber
daya alam maupun sumber daya manusia yang berada di desa, dan
merupakan daya, kemampuan, kesanggupan, serta kekuatan yang
dimiliki desa dan tersimpan di desa guna di manfaatkan
kekayaannya dalam memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder
bagi kelangsungan hidup masyarakat desa dan pengembangan desa
(Ahmad, 2017: 36).
Potensi desa Pajerukan dapat dilihat dari adanya partisipasi
masyarakat dalam mengelola pemberdayaan masyarakat dan
mengelola sumber daya alamnya. Desa Pajerukan memiliki lahan
yang cukup luas serta sumber daya manusia yang bisa dikatakan
produktif dengan memiliki beberapa organisasi aktif seperti adanya
ibu-ibu PKK mulai dari kaderisasi Rt, Rw sampai Desa bahkan
Kecamatan juga masih aktif hingga saat ini (Partisipan ke-2,
Susmiyati: Pendiri TPQ Baitul Muttaqin dan Perempuan Aktif
Organisas di Desa Pajerukan, Komunikasi pribadi, 18 Desember
2022).
Masyarakat desa Pajerukan juga memiliki daya tarik dalam
pengembangan usaha mikro atau UMKM. Dengan adanya UMKM
tersebut mampu memberikan peluang baik bagi kesejahteraan
masyarakat maupun kesejahteraan kepemerintahan desa Pajerukan.
Dengan adanya kemauan, kreatifitas, dan inovaasi dari masyarakat
dapat meningkatkan kinerja baik serta meningkatkan pendapatan
tambahan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat desa
Pajerukan.
Adapun usaha mikro atau pelaku UMKM yang sampai saat ini
masih ada dan terus berkembang. Disetiap wilayah dusun dan Rw
di desa Pajerukan memiliki potensi peluang usaha mikro UMKM
dan pemanfaatan asset desa yang berbeda-beda yakni di dusun satu
Rw 1 danya peluang usaha mikro pengolahan limbah rumah tangga

28



yang dijadikan sebagai bentuk hasil kreativitas bernilai jual seperti
hiasan rumah, pigura, keset, dan lainnya. Sedangkan di dusun dua
Rw 2 memanfaatkan hasil sungai berupa pasir, batu sungai atau
seplit dan pertanian padi, singkong, jagung, dan lainnya sebagai
pendapatan tambahan bahkan mata pencaharian wilayah sekitar. Di
bagian wilayah dusun tiga atau Rw 3 yaitu adanya peternakan
madu tawon milik usaha pribadi salah satu warga desa Pajerukan
itu sendiri guna peningkatan pendapatan yang dijual belikan
disekitar desa Pajerukan bahkan sampai ke luar desa. Untuk usaha
mikro atau pemanfaatan asset desa di Rw 4 masyarakat desa lebih
memilih dan memanfaatkan sumber alam pohon bambu.
Pemanfaaatan dari pohon bambu itu sendiri dibuat untuk
pembuatan tusuk sate. Masyarakat di wilayah Rw 4 dusun empat
berkecimpung sebagai pengrajin tusuk sate guna dijadikan
pendapatan tambahan. Dan hasil dari pembuatan tusuk sate sudah
menyeluruh hampir disetiap rumahnya memproduksi tusuk sate.
(Partisipan ke-6, Wahyuni: Penggerak Peran Perempuan desa
Pajerukan, Komunikasi dan Observasi peribadi, 21 Desember
2022).

B. Sejarah Dibentuknya Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan
Dalam lingkup bermasyarakat tidak asing dengan adanya sebuah
komunitas atau organisasi masyarakat. Terutama dalam organisasi lingkup
desa banyak sekali kegiatan yang masih aktif dan positif untuk diikuti. Arti
dari organisaisi itu sendiri menurut David Jaffe adalah sebuah elemen atau
bentuk sosial yang dibangun oleh manusia atau sekelompok orang dengan
jangka waktu yang relatif lama, terdapat sekelompok manusia minimal dua
orang, mempunyai sebuah agenda dan kegiatan yang terkoordinir,
terkonsep, teratur, dan terstruktur, mempunyai identitas atau nama serta

29



dibangun dengan tujuan yang sama dengan entitas berbeda dari yang lain
(Machmoed, 2011: 2-4).
Dengan adanya organisasi masyarakat atau community organizing
dapat berfungsi sebagai proses dari adanya pemberdayaan dan perubahan
struktur masyarakat yang lebih kompeten. Dalam sebuah organisasi
biasanya terdapat mobilisasi masyarakat. Mobilisasi tersebut memiliki
makna sebagai partisipasi yang memiliki peran lebih untuk mendobrak
sebuah perencanaan baru. Sehingga program perencanaan tersebut dapat
berjalan secara berkesinambungan. Peran pengorganisasian masyarakat
yakni keikutsertaan aktif dalam sebuah pendampingan, proses, dan
pengambilan keputusan yang dilakukan dengan cara mufakat atau
demokrasi. Dengan Visi dan Misi yang sama demi tercapainya sebuah
tujuan yang sama agar organisasi tersebut mampu bertahan secara baik
sesuai peran dan fungsinya (Eric, 2013: 1-23).
Organisasi Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS merupakan
organisasi berbasis sosial keagamaan yang berada di wilayah desa
Pajerukan Rt02/01, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, Provinsi
Jawa Tengah, Indonesia. Organisasi IRMAS ini diikuti oleh sekelompok
remaja yang mayoritas masih duduk dibangku sekolah SMP. Sejarah
dibentuknya kembali organisasi IRMAS tidak lepas dari latar belakang
seorang pengasuh organisasi IRMAS sekaligus ibu rumah tangga yang
dulunya pernah hidup dan sekolah di lingkungan pesantren. Ibu Niswah
kelahiran Gresik Jawa Timur merupakan lulusan dari Mts dan lulusan
pondok pesantren Bidayatul Hidayah yang ada di Mojokerto. Beliau
adalah pendiri kembali organisasi IRMAS di tahun 2022 sekaligus beliau
adalah seorang isteri dari bapak Rohman yang dulunya juga pernah
berperan dalam mendirikan organisasi IRMAS di tahun 2012an. Namun
dengan keterbatasan beliau karena sakit-sakitan kini hanya fokus terhadap
kesehatannya dan fokus akan kehidupan keluarganya. Namun tetap
mendukung dan mensuport ibu Niswah selaku penggerak kembali

30



organisasi IRMAS dan membantu dari segi pendanaan, tenaga maupun
pikirannya dengan semampunya saja.
Organisasi sosial keagamaan yang ada di desa Pajerukan menjadi
daya tari bagi kalangan remaja disaat sekarang. Pembentukan organisasi
sosial keagamaan ikatan remaja mesjid atau IRMAS di desa Pajerukan
juga sudah mendapatkan perhatian lebih dari masyarakat. Meskipun
mengalami naik turun dan sempat vakum di masa-masa tertentu. Di mana
organisasi IRMAS dibentuk pertama kali pada tahun 2012 pada masa
jabatannya mas Eko Yanuarto. Organisasi IRMAS digerakan awal mula
oleh seorang laki-laki yang sekarang berusia 46 tahun asal desa Pajerukan
yaitu bapak Ni Rohman. Organisasi ikatan remaja mesjid di desa
Pajerukan pada masa kepemimpinan mas Eko Yanuarto memiliki bakat
dan prestasi yang kompeten dari anak-anak IRMAS itu sendiri. Dengan
memiliki bakat dan kreativitas mahir memainkan hadroh sehingga
kelompok IRMAS dapat memenuhi setiap panggilan diberbagai macam
acara di masa itu. Seperti mengisi di acara pernikahan, khitanan, pengajian
peringatan hari besar Islam, dan lainnya. Dengan adanya kegiatan positif
dan prestasi yang dimiliki anak-anak IRMAS mampu mengembangkan
kemampuan diri serta melatih mental untuk berani tampil di depan umum.
Dan tampil di depan umum bukanlah suatu hal yang mudah jika tidak
dilatih dan tidak adanya kemauan serta konstribusi langsung dari anak-
anak IRMAS sendiri. Namun sayangnya seiring dengan berjalannya waktu
organisasi sosial keagamaan tersebut tidak dapat bertahan lama dan
menjadi vakum. Yakni hanya aktif kurang lebih sekitar 3 tahun saja. Dari
tahun 2012-2015 dengan jumlah anggota sekitar kurang lebih 20 remaja
anggota IRMAS.
Penghambat dari vakumnya organisasi ikatan remaja mesjid pada
masa itu dikarenakan faktor sekolah yang memporsir anak-anak IRMAS
tidak bisa meluangkan waktunya untuk berkonstribusi kembali seperti
sebelumnya. Selain itu kurangnya dukungan dari orang tua anggota
IRMAS yang mengakibatkan anak harus diam di rumah dan fokus pada

31



peningkatan nilai akademik di sekolah. Mayoritas pada masa
kepemimpinan mas Eko Yanuarto Anggota ikatan remaja mesjid masih
duduk dibangku sekolah menengah pertama atau SMP. Lalu pak Rohman
selaku pertisipan aktif pendiri IRMAS mengajak dan merayu kembali
anak-anak tersebut setelah mereka memasuki bangku sekolah menengah
atas atau SMA. Namun hasil dan ajakan dari pak Rohman sudah tidak
dihiraukan lagi oleh remaja sekitar mesjid pada saat itu. Dan mulai sibuk
dengan tujuannya masing-masing. Sehingga mengalami kevakuman
(Partisipan ke-3, Rohman: Penggerak IRMAS 2012, Komunikasi Pribadi,
18 Desember 2022).
Seiring berjalannya waktu, ikatan remaja mesjid terbentuk kembali
pada tahun 2018. Namun sama hal nya seperti yang sudah terjadi,
organisasi IRMAS belum bisa berkonstribusi kepada masyarakat secara
penuh. Dengan berbagai macam cara yang dilakukan oleh pak Rohman
namun lambat laun organisasi IRMAS tidak kembali aktif di lingkungan
masyarakat dan kembali vakum untuk yang kedua kalinya.
Tepat di awal tahun 2022 ada seorang remaja putri bernama Putri
Nur Priandini yang menceritakan keluh kesahnya terhadap kekosongan
kegiatan ketika memasuki waktu liburan sekolah kepada bu Niswah selaku
guru ngaji sekaligus perempuan aktif dikegiatan mesjid. Putri meminta
saran dan meminta izin kepada ibu Niswah untuk dapat mengadakan
sebuah kegiatan positif dan menarik untuk dapat diikuti oleh teman-teman
sebayanya. Memasuki awal bulan Ramadhan tahun 2022 Putri bersama bu
Niswah mengagendakan sebuah kegiatan sosial yakni bagi-bagi takjil di
bulan Ramadhan. Putri dan bu Niswah mengajak remaja sekitar mesjid
untuk dapat ikut serta dalam kegiatan sosial ini. Lalu Putri mengajak
teman sebayanya yang bisa diajak bekerjasama dalam menarik teman-
temannya agar ikut bergabung dikegiatan bertabur pahala dibulan
Ramadhan tahun 2022 lalu. Putri bersama Riska dan Kamelia menyebar
disetiap lingkungan rumahnya untuk dapat menarik minimal 1-2 anak
yang harus diikut sertakan di kegiatan ini. Dengan semangat dan

32



antusiasnya Putri, Kamelia, dan Riska sehingga mereka bisa
mengumpulkan teman sebayanya lebih dari 30 orang pada saat itu.
Adapun dana awal yang digunakan dalam menyukseskan kegiatan
sosial di bulan Ramadhan ini yakni dengan mengadakan iuran sejumlah
Rp5000.00 per anak. Setelah uang terkumpul dibelikanlah bahan-bahan
untuk membuat takjil. Kegiatan sosial bagi-bagi takjil di bulan Ramadhan
dilakukan 4x selama satu bulan disetiap hari jumat. Setelah bulan
Ramadhan berakhir, Putri dan teman-temannya beserta bu Niswah
mengagendakan kegiatan penyambutan malam Idul Fitri 1443 hijriyah.
Adapun kegiatan yang direncanakan untuk memeriahkan malam Idul Fitri
tersebut yakni dengan diadakannya pawai obor dan pembagian dooprize.
Dengan dukungan suami bu Niswah yaitu pak Rohman, ibu Susmiyati
pendiri TPQ mesjid Baitul Muttaqin, dan beberapa warga sekitar mesjid
yang ikut serta berpartisipasi untuk memeriahkan malam Idul Fitri baik
membantu secara materi maupun non materi yakni dukungan dan
semangat dalam berpartisipasi memeriahkan malam Idul Fitri dapat
terlaksana dengan sangat sukses lebih dari ekspektasi yang diharapkan.
Setelah berbagai macam kegiatan Ramadhan sampai hari raya Idul
Fitri selesai, tidak lepas disitu ibu Niswah mempunyai ide dan semangat
baru untuk dapat mengumpulkan kembali anak-anak sekitar mesjid
terkhusus remaja agar bisa ikut serta ke dalam komunitas yang positif.
Dengan berbagai kegelisahan yang dialami ibu Niswah melihat pergaulan
di masa sekarang yang semakin riskan sehingga bu Niswah memberanikan
diri untuk terjun secara langsung membentuk kembali organisasi remaja
yakni ikatan remaja mesjid yang pernah vakum beberapa tahun yang lalu.
Dengan meminta izin dari suami yakni bapak Rohman yang dulu pernah
menjadi pelopor pendiri IRMAS kini karena keterbatasan beliau sehingga
datang dari hati ibu Niswah sendiri untuk menggerakan kembali remaja-
remaja sekitar mesjid khususnya. Pak Rohmanpun sebagai suami
mendukung penuh apa kemauan istri selagi hal tersebut masih dalam hal
yang positif.

33



Lalu dikumpulkanlah kembali remaja yang kemarin sempat
mengikuti kegiatn sosial di bulan Ramadhan dengan memberikan beberapa
permintaan dan beberapa pertanyaan. Bahwa akan dibentuknya
keorganisasian IRMAS untuk remaja sebagai kelanjutan dari pertemuan
yang sudah terlaksana di bulan Ramadhan kemarin. Dengan beberapa
pendapat dan alasan yang dilontarkan dari anak-anak sehingga hasil dari
diskusi dan musyawarah pembentukan IRMAS berujung pro dan kontrak.
Namun tidak lepas dari itu, niat dan tekad ibu Niswah untuk
mengumpulkan kembali anak-anak adalah untuk meyakinkan dan
memberikan kesempatan kepada anak-anak agar dapat mengeksplor
dirinya melalui kegiatan organisasi yan lebih tersusun dan positif. Di sini
ibu Niswah tidak ada unsur paksaan kepada semua pihak. Ibu Niswah
hanya mengajak dan bagi yang mau ikut bergabung saja yang bisa
melanjutkan perkumpulan ini yakni dengan dibentuknya organisasi
IRMAS. Akhirnya organisasi IRMAS dapat terbentuk kembali dengan
memiliki nama Nahdlatus Syubban. Nahdlatus Syubban ini memiliki arti
kebangkitan pemuda. Dengan adanya nama tersebut diharapkan bisa jadi
jalan baru, semangat baru, dan penggerak baru untuk generasi muda yang
bermartabat mulia. Meskipun jumlah anggota organisasi IRMAS
mengalami perubahan jumlah personil yang minat untuk bergabung lebih
sedikit dari jumlah remaja sebelum dibentuknya IRMAS. Tapi organisasi
ini dapat berjalan hingga saat ini.
Seiring berjalannya waktu sampai sekarang organisasi IRMAS
dapat menarik kembali remaja yang kemarin sempat tidak tertarik karena
takut dan kurang suka jika diajak untuk mengaji saja. Namun kini mereka
bisa gabung kembali dengan adanya kegiata rutin seperti pelatihan hadroh,
pembacaan maulidiba, perjanjen, sintuduror, mengaji, dan kegiatan sosial
lainnya. Kini remaja IRMAS dapat tumbuh dan berkembang dengan
mekar berkat semangat dan perjuangan anak-anak IRMAS serta pelopor
baru yakni ibu Niswah dan suami yang tidak lepas dalam menemani dan
membingbing mereka dalam menjalankan proses kegiatan positif yang ada

34



di organisasi IRMAS. Tidak lepas juga dukungan dan bantuan dari pihak
lain seperti mas Murtadho dan mba Amel sepasang suami istri yang siap
membantu dalam hal pendanaan terkhusus membayar guru pelatih yang
selama ini mengisi di acara pelatihan hadroh organisasi IRMAS. Serta
dukungan ibu Susmiyati dan suami yag ikut andil juga dalam
memakmurkan serta memberikan semangat kepada anak-anak IRMAS ini.
Selain itu juga dukungan keluaraga anak-anak IRMAS yang sudah
mendukung anaknya untuk tetap mengikuti kegiatan yang sudah di adakan
di organisasi IRMAS di desa Pajerukan (Partisipan ke-1, Niswah:
Penggerak Ikatan Remaja Mesjid desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 18
Desember 2022).
Adapun data sampel rata-rata usia dan status pelajar remaja
organisasi IRMAS yang diketahui oleh anggota IRMAS, yakni sebagai
berikut:
Tabel. 1.4. Sampel Umur dan Status Anggota IRMAS

No. Nama Umur Sekolah
1. Arba Nur Faiza 14 SMP N 1 Sokaraja
2. Melviana Nafarotul
Saskya
16 SMK N 1 Banyumas
3.

Aril Aditian 17 SMK Politeknik YP3I
Banyumas
4. Cafarel Satriadinata 15 SMK N 1 Banyumas
5. Dimas Rasya Utama 15 SMK Polikenik YP3I
Banyumas
6. Daffa Radhitya Allendra 14 SMP N 1 Sokaraja
7. Tiara Azizirahim Nastia 16 SMK N 1 Banyumas
8. Jamaludin Ashar 15 SMP N 3 Kalibagor
9. Zaul Fahreza Pratama 15 SMP N 3 Kalibagor
10. Putri Nur Priandini 16 MAN 2 Banyumas
11. Najwa Azizah 13 SMP N 1 Sokaraja

35



12. Riska Dwi Yulianti 18 SMK N 1 Kalibagor
13. Ma‟ruf Hidayatullah 17 SMK Politeknik YP3I
Banyumas
14. Kamelia Wiji Astuti 18 SMK N 1 Banyumas
15. Riska Dwi Lestari 16 SMP N 1 Kalibagor

Dari hasil data sampel yang di dapatkan melalui wawancara
kepada salah satu remaja putri organisasi IRMAS yaitu mba Kamelia Wiji
Astuti bahwa rata-rata remaja yang bergabung dalam organisasi ini berusia
sekitar 14-18 tahun. Dengan status pelajar sekolah menengah pertama
dengan sekolah menengah atas (Partisipan ke-4, Kamelia: Remaja Putri
IRMAS, Komunikasi Pribadi, 3 Januari 2023).
Dengan ditemukannya hasil sampel data usia anggota remaja
organisasi IRMAS bahwa usia tersebut cenderung memiliki tingkat
emosional yang sering berubah-ubah. Namun dengan demikian didikan
dan pelatihan baru adalah sebuah inpirasi baru untuk dapat menumbuh
kembangkan skill dan kemampuan remaja dalam memahami segala bentuk
perubahan yang mereka temui di dalam kehidupan mereka. Maka dari itu
organisasi ataupun komunitas positif harus ada dan jangan sampai hilang
di lingkungan masyarakat. Agar remaja mampu berfikir secara nalar dan
mampu belajar untuk bertanggungjawab terhadap dirinya, lingkungannya,
organisasinya, ataupun yang lainnya. Sehingga remaja mampu terlatih dan
mulai peduli terhadap pilihan dan keputusan mereka dalam mengambil
sebuah keputusan.

C. Peran Perempuan Menghadapi Tantangan Da lam Mengelola
Manageman Pemberdayaan Sosial Keagamaan
1. Peran dan Hak Perempuan Sebagai Ibu Rumah Tangga Sekaligus
Pelopor Publik Figur
Perempuan adalah makhluk ciptaan Tuhan yang dinobatkan
sebagai makhluk lemah lembut dan manja. Sejak awal mula lahir

36



sudah ada sebuah pembeda antara perempuan dan laki-laki yakni akan
cara menyambut kedatangan bayi yang diberikan kepada bayi laki-laki
dan bayi perempuan. Di mana seperti yang terjadi di kalangan suku
Turkanya di Kenya Utara mengambil perumpamaan ketika bayi yang
lahir laki-laki maka akan diadakan pesta besar-besaran sebagai
penyambutan kelahirannya sementara jika bayi yang lahir perempuan
maka tidak akan ada pesta, karena laki-laki memiliki jiwa yang gagah
dan tangguh sementara perempuan hanya makluk lemah dan menjadi
beban (Julia, 1993: 1-6). Jelas dalam hal ini gender sangatlah menonjol
di kalangan tersebut. Selain itu perempuan juga dikenal sebagai
manusia lembut dan sering dikatakan sebagai makhluk yang feminin
dan makhluk yang lemah dari kacamata kaum laki-laki.
Peran perempuan dalam mengurusi kegiatan rumah tangga juga
berperan dalam kegiatan publik seperti kegiatan komunitas atau
organisasi. Adapun pengertian peran menurut Kozier Barbara dalam
(Dwi, 2018: 75-76) yaitu peran adalah sebuah tingkah laku atau sifat
yang dimiliki seseorang dan mempunyai nilai lebih dimata orang lain
ketika hak dan kewajibannya dapat terlaksan. Sehingga posisi atau
kedudukannya diakui menjadi sebuah status dalam lingkup yang
dinamis. Perempuan juga memiliki peran-peran mutlak yang tidak
dapat lepas dari dalam dirinya seperti seksualitas, mengandung dan
melahirkan, mengurus anak, mengayomi suami, sampai urusan
domestik yang sudah menjadi kewajiban dan tanggungjawab mutlak
bagi seorang perempuan. Namun kata-kata tersebut sudah tidak lagi
guna di masa sekarang. Dalam artian sudut pandang yang demikian itu
sudah mulai terkikis pemahamannya dikalangan masyarakat. Di mana
dengan adanya kesetaraan gender membuka lembaran dan kacamata
baru bagi kaum perempuan bahwa kaum perempuan bisa eksis dan
berkarya dengan bebas sesuai dengan fashion dan keinginannya, tanpa
adanya marjinalisasi perempuan.

37



Kesetaraan gender menurut Asghar Ali Engineer dalam (Janu,
2015: 80-86) adalah sebuah paham feminis yang mendukung dan
beranggapan tentang adanya sebuah pembelaan dalam memerdekakan
hak-hak kaum wanita bahwa dalam hal ini tidak adanya suatu pembeda
antara kaum laki-laki dan perempuan. Semua memiliki fungsi yang
sama terutama dalam hal kebaikan. Ashgar Ali juga beranggapan
bahwa teologi Islam perempuan dianggap sebagai posisi kelas kedua di
bawah kaum laki-laki. Namun Asghar juga membenarkan bahwa
perempuan memiliki kesempatan untuk menjadi dan menjabat sebagai
seorang pemimpin maupun pablik figur dengan menonjolkan
kemampuan dan menggunakan keadilannya dalam memimpin suatu
kaum.
Hak-hak yang dimiliki perempuan dalam Islam juga disebutkan
dalam firman Allah SWT bahwa kaum laki-laki dan perempuan sama
di mata Sang Pencipta. Seperti dalam Quran Surat Al-Zariyat ayat 56,
yang artinya:
“Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan
supaya mereka mengabdi kepada-Ku.” Q.S Al-Zariyat: 56
(sumber terjemahan: kitab suci Al-Quran).

Dalam pembahasan dari maksud ayat tersebut bahwa tidak
adanya sebuah pembatas atau pembeda antara kaum laki-laki dan
perempuan dalam hal apapun di mata Allah SWT. Sama-sama menjadi
hamba dan yang membedakan di sini adalah dari segi beribadah dan
pendapatan pahala yang mereka raih sebagai bentuk pertimbangan
seorang hamba yang taqwa terhadap Tuhannya (Sarifah, 2013: 379-
380) Hal tersebut juga dibantahkan oleh seorang ibu rumah tangga
sekaligus aktivis organisasi sosial keagamaan masyarakat yakni ibu
Susmiyati desa Pajerukan beliau beranggapan:
“Bahwa dengan adanya kesetaraan gender perempuan bisa
bebas berkarya di masa sekarang, meski masih ada beberapa
halangan seperti rasa kurang kurang percaya diri kepada
kaum laki-laki ketika kita sedang diberikan amanah sebagai
pelopor penting atau contohnya mengisi sambutan di acara

38



penting atau menjadi seorang penceramah dalam mengisi
acara formal, namun keadaan tersebut mutlak adanya dan
tidak bisa dibatasi karena perempuan memiliki naluri dan
keinginan yang sama besarnya dengan kaum laki-laki dalam
hal bersosial dan beragama.” (Partisipan ke-2, Susmiyati:
Pendiri TPQ Baitul Muttaqin dan Perempuan Aktif di Desa
Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 18 Desember 2022).

Dalam hal ini juga dikuatkan oleh seorang ibu rumah tangga
sekaligus aktivis pendiri organisasi Ikatan Remaja Mesjid atau IRMAS
desa Pajerukan yakni ibu Nswah, bahwa:
“Perempuan dan laki-laki itu sama, sama-sama berperan
penting demi terciptanya sebuah kerukunan dan kesejahteraan.
Laki-laki ya butuh adanya peran peran perempuan dalam
menarik dan mendekati remaja perempuan IRMAS agar betah
dan bertahan di organisasi ini, peran laki-laki juga sama-sama
membantu dalam hal peluang pencapaiannya agar dapat
menarik remaja IRMAS terkhusus laki-laki atau bahkan
bertukar posisi pun masih sama perannya, karena kenyamanan
yang di dapat dari anak-anak IRMAS ya tentu berbeda-beda
semuanya tergantung kenyamanan masing-masing individu.
Semua adalah perlindungan kami untuk menjaga keutuhan
IRMAS.” (Partisipan ke-1, Niswah: Penggerak Ikatan Remaja
Mesjid desa Pajerukan, Komunikasi pribadi, 18 Desember
2022).

Penjelasan dari hasil wawancara kepada partisipan perempuan
aktif yaitu ibu Susmiyati sebagai pendiri TPQ Baitul Muttaqin juga
sebagai ketua ibu-ibu Muslimat sekecamatan Kalibagor, sebagai
anggota aktif ibu-ibu PKK baik tingkat RT sampai Desa, partisipan
pendiri IRMAS dan sebagai ibu rumah tangga yang aktif dalam
melaksanakan kewajibannya yakni dengan mengayomi suami sebagai
jalan hidupnya. Semua itu dapat dilalui oleh ibu Susmiyati demi
tercapainya kedua peran tersebut tanpa adanya rasa beban atau tidak
mampu untuk memegang dua tanggung jawab besar yakni kewajiban
sebagai ibu rumah tangga dan pablik figur di organisasi
kemasyarakatan semuanya bisa dipegang dan diatasi. Kedua peran
tersebut berjalan beriringan dan tercapai semuanya tanpa adanya rasa
penyesalan. Ujar ibu Susmiyati. Begitupun dengan ibu Niswah yang

39



berperan sebagai ibu rumah tangga sekaligus aktivis kegiatan
organisasi kemasyarakatan, pendiri IRMAS, guru mengaji anak-anak
TPQ, dan anggota ibu muslimat NU. Beliau juga beragumen bahwa,
dengan adanya dukungan suami dan keluarga mampu bekerja secara
maksimal dalam memegang dua tanggungjawab besar tersebut tanpa
adanya satu kewajiban yang terbelakangkan. Ujarnya. (Partisipan ke-1,
Niswah: Penggerak Ikatan Remaja Mesjid desa Pajerukan, Komunikasi
Pribadi, 18 desember 2022).
2. Perempuan Dalam Pembangunan Masyarakat Desa Pajerukan
Sejatinya sebuah pembangunan bertujuan untuk membangun
dan memulai sebuah perubaha. Baik secara fisik maupun nonfisik demi
terciptanya sebuah pembangunan yang berwawasan luas dan
membangun ke arah yang lebih baik lagi dari sebelumnya. Dengan
memunculkan berbagi macam revolusi perubahan dari berbagai
macam dimensi seperti sosial, ekonomi, budaya, agama, maupun
politik. Sehingga proses pembangunan mampu memberdayakan
golongan lemah menjadi kuat dan golongan kuat menjadi konsisten
dalam posisi mandiri bahkan lebih kuat lagi dari keadaan sebelumnya.
Maka dari itu pembangunan masyarakat adalah salah satu bentuk
pewujudan untuk membangun dan mengembangkan potensi
masyarakat dalam posisi yang sesuai dengan peran dan
kemampuannya.
Pembangunan masyarakat diwujudkan melalui sebuah
perubahan baik dalam bentuk pelatihan softskill maupun dalam bentuk
sosialisasi kepada masyarakat dengan program perencanaan yang telah
dibuat dalam satu periode kepemerintahan daerah atau desa.
Pembangunan masyarakat itu sendiri memiliki makna sebagai bentuk
merubah tatanan kehidupan masyarakat menjadi lebih baik dari
ketidakberdayaan menjadi lebih berdaya, percaya diri, mandiri, dan
tidak bergantung kepada bentuk struktural kepemerintahan atau pihak
lain. Melalui sebuah perencanaan dan pengimplementasian

40



pembangunan dengan berbagai usaha peningkatan produksi, demi
terpenuhinya kebutuhan hidup. Sehingga pembangunan masyarakat
dapat menyelamatkan dari adanya keterbelakangan, kemiskinan
maupun kesenjangan sosial ekonominya (Sunyoto, 1998: 29-32).
Dengan adanya kesetaraan gender mengangkat status dan
kedudukan perempuan menjadi setara dengan laki-laki. Perempuan
menjadi lebih bebas dan dapat dengan mudah menyesuaikan perannya
dengan maksimal terutama dalam lingkup publik. Selain memiliki
peran penting dalam mengurusi urusan rumah tangga, perempuan juga
terlibat dalam kegiatan di luar rumah seperti kegiatan ekonomi,
bersosial, politik maupun kegiatan keagamaan. Kegiatan yang
dilakukan oleh perempuan di desa Pajerukan hampir sebagiannya aktif
dan ikut andil dalam urusan bersosial maupun beragama.
Pembangunan masyarakat desa Pajerukan tidak lepas dari adanya
campur tangan kaum perempuan. Bahkan hampir sebagian kaum
perempuan di desa Pajerukan aktif dalam berbagai kegiatan baik
kelompok maupun individu dalam mengisi produktivitasnya menjadi
seorang ibu rumah tangga sekaligus seorang aktivis pemberdayaan
desa.
Ada beberapa kegiatan atau organisasi desa yang di ikuti oleh
kaum perempuan seperti kelompok ibu-ibu PKK mulai dari tingkat Rt,
tingkat Rw, tingkat Desa, tingkat Kecamatan, maupun tingkat
Kabupaten. Perempuan desa Pajerukan juga menjadi pelopor aktif
dalam organisasi desa seperti adanya Kampung KB yang mayoritas
penanggungjawabnya dipegang oleh perempuan. Adapun kegiatannya
seperti sosialisasi kepada PUS atau pasangan usia subur dan kepada
masyarakat yang terlibat di dalamnya. Selain itu kegiatan aktif yang
mayoritas diperankan oleh perempuan yaitu di awal bulan Desember
kemarin, pihak kabupaten datang ke desa Pajerukan guna
memberitahukan kepercayaan baru kepada pihak desa terkait adanya
program baru. Program baru tersebut yakni perempuan desa Pajerukan

41



diberikan tanggungjawab baru terkait adanya julukan dan program dari
kabupaten perihal desa siaga penyakit jiwa. Di mana kaderisasi
penanggungjawab diserahkan sepenuhnya kepada perempuan.
Dengana adanya tanggungjawab baru tentu terjadi pro dan kontra.
Sehingga solusinya terkait cara menangani program desa siaga
penyakit jiwa tetap harus dipantau dengan adanya campur tangan laki-
laki sebagai pelindung sampingan.
Kelompok perempuan aktif pembangunan desa yang lainnya
yakni dengan adanya kelompok ibu-ibu muslimat nadhatul ulama atau
NU, patayat NU, kaderisasi desa, arisan pengajian rutin baik mingguan
maupun bulanan yang di ikuti oleh kaum perempuan desa Pajerukan.
Dan beberapa kegiatan individu lainnya yang diikuti oleh partisipasi
perempuan seperti dalam bidang pertanian, pendidikan baik formal
maupun nonformal, perdagangan, hingga pengtajin tusuk sate home
industy desa pajerukan (Partisipan ke-6, Wahyuni: Penggerak Peran
Perempuan desa Pajerukan, Komunikasi pribadi, 21 desember 2022)..
3. Perempuan dan Lingkungan Organisasi Sosial Keagamaan
Hidup berdampingan dan bersosialisasi tidak jauh dari adanya
kegiatan interaksi sosial. Seperti halnya perempuan di desa Pajerukan
memiliki jiwa sosial dan keagamaan yang baik. Hampir semua
perempuan desa Pajerukan hidup guyub dan rukun serta mengikuti
beberapa kegiatan bersosial keagamaan masyarakat sebagai bentuk
partisipasi aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Pengembangan
ilmu pengetahuan dan keterampilan baru yang di dapatkan dalam
kegiatan sosialisasi mampu meningkatkan bakat dan kemampuan diri
dalam berkarya. Mewujudkan rasa saling percaya dan jiwa solidaritas
sudah terbentuk dikalangan perempuan terkhusus ibu-ibu di desa
Pajerukan. Baik yang sudah lama ikut berkonstribusi dalam kegiatan
organisasi desa bahkan anggota baru sekalipun memiliki jiwa yang
sama dalam mengelola dan memanageman kegiatan sosial keagamaan
di dalam kelompok organisasi perempuan yang ada di desa Pajerukan.

42



Adapun dari hasil penelitian di lapangan yang saya dapatkan
dari hasil wawancara bahwa jenis pemberdayaan yang dilakukan oleh
masyarakat lebih kepada pengembangan aset manusia. Di mana
masyarakat desa Pajerukan terkhusus kaum perempuan paling
mendominasi dalam hal keorganisasian. Pengembangan potensi dan
budaya yang biasa dilakukan oleh kaum perempuan memanfaatkan
organisasi sebagai pusat pengembangan diri. Dengan bentuk
pemberdayaan aset sosial keagamaan ibu-ibu maupun remaja putri
yang ada di desa Pajerukan mampu mengisi kekosongan waktunya
untuk dapat memenuhi kehadirannya dalam kegiatan sosial keagamaan
tersebut. Dengan adanya kegiatan rakor setiap bulan yang diadakan
oleh ibu-ibu PKK desa Pajerukan adalah sebuah cara atau strategi
peberdayaan yang dilakukan oleh kaum perempuan guna terciptanya
tali silaturahmi dan persaudaraan antar tetangga yang dikemas dalam
beberapa serangkaian yang sudah diagendakan dalam organisasi
tersebut. Kegiatan perkumpulan ibu-ibu PKK tidak hanya semata-mata
untuk memenuhi status sosialnya saja, Namun perkumpulan tersebut
merupakan sebuah salah satu cara dalam menyebarkan kemaslahatan
jiwa melalui beberapa serangkaian kegiatan keagamaan atau kata lain
penghayatan pengamalan Pancasila di mana di dalamnya seperti
sebelum rakor dimulai diadakannya doa pembukaan sebelum acara inti
dimulai dan doa penutup agar acara berjalan dengan lancar. Selain itu
juga adanya siraman rohani berupa kultum yang dilakukan oleh ibu-
ibu PKK POKJA 1 yakni yang beperan sebagai giat keagamaan.
Sehingga kegiatan yang biasa dilakukan oleh ibu-ibu PKK adalah
kegiatan sosial keagamaan yang berpotensi sebagai salah satu cara
dalam mengembangkan pemberdayaan masayarakat di desa Pajerukan
(Partisipan ke-6, Wahyuni: Penggerak peran perempuan Desa
Pajerukan: Komunikasi pribadi, 21 Desember 2022).

43



Menurut ibu Wahyuni selaku partisipan perempuan yang
memiliki peran penting dalam penggerakan kaderisasi kaum
perempuan di desa Pajerukan mengatakan demikian:
“Mayoritas di desa Pajerukan alhamdulillah masyarakat
masih bisa diajak kerjasama dalam membangun sebuah
kesejahteraan yang telah dibuat ke dalam beberapa
serangkaian kegiatan yang sudah diprogramkan oleh pihak
desa. Meskipun selalu ada pro dan kontra dalam setiap
agendanya namun tidak menghalangi dan tidak menjadi
penghambat besar untuk dapat terus berjalan. Terutama saya
sangat senang dan sangat bersyukur kepada perempuan-
perempuan di desa Pajerukan yang mayoritas adalah ibu-ibu
rumah tangga namun masih semangat dan mau u ntuk
mewakilkan dirinya sebagai kaderisasi dari kegiatan-kegiatan
organisasi PKK. Yang tentunya tidak sedikit program yang
telah kami buat. Ibu-ibu di sini antusias dan memiliki jiwa yang
tinggi terhadap perkembangan organisasi desa. Terutama
perkembangan diri masing-masing, ibu-ibu di sini masih mau
belajar dan berlatih bersama. Sehingga dengan memanfaatkan
semangat dan kemampuan yang dimiliki oleh ibu-ibu di sini
sangat memberikan peluang besar terhadap ide-ide baru ibu-
ibu yang kreatif dalam membantu membangun kesejahteraan
masyarakat desa. Seperti selalu rutin diadakannya posyandu
dan posbindu demi memantau dan menjamin kesehatan
masyarakat kami, adanya kegiatan rakor sama-sama belajar
dari sebuah permasalahan di organisasi untuk dapat
menemukan titik solusi yang baik dari hasil evaluasi, terus
adanya program kerja yang menarik di sini yakni ada UP2K
PKK yaitu usaha peningkatan pendapatan keluarga dengan
tujuan membangun dalam keluarga tersebut merasa tercukupi.
Program tersebut masuk ke dalam POKJA 3. A dapun
kegiatannya yakni berhubungan dengan pangan.
Pembudidayaan dalam satu keluarga diwajibkan untuk dapat
menanam 5 macam tumbuhan sehat dalam satu rumah seperti
sayuran dengan 1 macam diwajibkan ada 10 jenis pohon.
Saya berfikiran bahwa sebagai perempuan itu harus
memiliki peran perempuan yang baik serta membawa manfaat
yang baik tanpa menghentikan apa yang kita inginkan. Karena
perempuan sebagai isteri itu memang berkewajiban kepada
suami dan keluarga. Lalu saya sebagian juga milik masyarakat.
Maka dari itu saya lakukan sebagai pengabdian saya untuk
mendampingi suami yang bertugas sebagai sekertaris desa
sekaligus atas dasar pengabdian saya kepada masyarakat. Hal
tersebut mampu saya raih karena saya sendiri suka dan senang
ketika melakukan semua kegiatan dan kebiasaan saya sehari-

44



hari.” (Partisipan ke-6, Wahyuni: Penggerak peran perempuan
Desa Pajerukan: Komunikasi pribadi, 21 Desember 2022).

Adapun struktur organisasi dan susunan acara kegiatan ibu-ibu
PKK di desa Pajerukan yakni, sebagai beriku:

Gambar 2.2. Struktur Keorganisasian Ibu-Ibu PKK Desa Pajerukan


Gambar 3.2. Susunan Acara Kegiatan Organisasi PKK Desa Pajerukan

Kegiatan lain pemberdayaan yang dikemas dalam kegiatan
keorganisasian atau komunitas yang aktif dilakukan dan didominasi
oleh kaum perempuan di desa Pajerukan yakni seperti adanya kegiatan
sosial keagamaan arisan keliling antar ibu-ibu di desa Pajerukan.

45



Kegiatan yang rutin dilakukan oleh ibu-ibu di desa Pajerukan sudah
menjadi budaya yang setiap bulannya selalu mengalami perputaran
tempat untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Pelaksanaan kegiatan
ini biasa dilakukan dari rumah ke rumah atau di mesjid sebagai pusat
perkumpulan kegiatan positif berbasis keagamaan. Dengan susunan
acaranya ada pembacaan ayat suci Al Quran, siraman rohani atau
kultum, shareing, arisan, dan makan bersama (Partisipan ke-2,
Susmiyati: Pendiri TPQ Baitul Muttaqin dan Perempuan Aktif
Organisasi di Desa Pajerukan: Komunikasi pribadi, 18 Desember
2022).
4. Perempuan Dalam Mengelola Manageman Pemberdayaan Sosial
Keagamaan
a. Pengertian Manageman
Manageman menurut Usman (2008) berasal dari bahasa
latin “manus” yang artinya “tangan” dan “agere” yang artinya
“melakukan” lalu digabungkan menjadi kata “managere” dengan
arti “menangani”, dan ditransformasikan menjadi “manageman”
dengan mengandung arti “pengelolaan” (Abd, 2017: 6-8).
Dalam menanggapi berbagai macam permasalahan baik
permasalahan individu maupun kelompok perlu adanya sebuah
manageman atau pengelolaan dalam menyelesaikan permasalahan
tersebut. Manageman juga dipandang sebagai suatu usaha dalam
mewujudkan sebuah keinginan yang telah direncanakan. Dengan
melakukan sebuah upaya dalam mengoptimalkan sumber daya
yang ada baik sumber daya manusia maupun sumber daya
pendukunng lainnya yang dapat dikoordinasi dan dibentuk
pembagian tugas yang handal serta profesional.
Dalam hal ini dengan adanya koordinasi secara terpadu
yang dilakukan oleh ibu Niswah bersama ibu Susmiyati dan Putri
Nur salah satu anggota puteri remaja IRMAS melakukan sebuah
pertemuan untuk memulai dari adanya perkumpulan remaja yang

46



dikemas dalam kegiatan menarik seperti bakti sosial di bulan
Ramadhan. Serta menambah kegiatan-kegiatan yang lebih menarik
perhatian remaja seperti kegiatan rutin, baik berupa pelatihan
ataupun sosialisasi pengkaderan. Lalu wilayah atau tempat
pelaksanaan yakni masjid sebagai balai pertemuan organisasi
IRMAS. Ruang dan waktu dilihat dari adanya tempat pelaksanaan
dan jadwal kegiatan organisasi IRMAS. Tenaga kerja serta modal
yang dibutuhkan dalam melancarkan suatu target yang telah dibuat
dalam organisasi IRMAS seperti adanya dukungan dari orang tua
anggota IRMAS sebagai faktor pendorong kegiatan maupun
remaja dalam pelaksanaan keorganisasian. Dalam lingkup
keorganisasian manageman dapat dijadikan sebagai acuan dan
pertimbangan sukses tidaknya semua kegiatan yang sesuai dengan
program yang sudah direncanakan dalam organisasi IRMAS.
b. Dasar-Dasar dan Fugsi Manageman
Suatu upaya dan tindakan perencanaan manageman harus
memiliki dasar sebagai pegangan dan panduan perencanaan
manageman. Menurut Phiffner John F. dan Presthus Robert V.
(1960) dalam buku (Abd, 2017: 11-13) unsur atau elemen yang
harus ada dalam manageman yaitu Men (manusia atau orang),
Materials (material), Machines (mesin), Method (metode atau
cara), dan Money (uang).
Dengan adanya unsur perencanaan manageman manusia
sebagai unsur terpenting dalam urutan pengelolaan suatu sistem
perencanaan, seperti yang berperan dalam organisasi IRMAS yakni
peran remaja. Lalu yang kedua material atau bahan-bahan dan alat
sebagai fasilitas pendukung kegiatan sekaligus sarana peningkatan
kualitas remaja yakni seperti alat hadroh, kitab-kitab al perjanji,
maulidiba, dan sejenisnya. Lalu manageman juga membutuhkan
mesin sebagai alat bantu manusia dalam mencapai perencanaan
dalam organisasi IRMAS seperti kegiatan pelatihan hadroh dan

47



pembacaan kitaba-kitab Islam, lalu adanya entertainment di
masyarakat dan mempublikasikannya lewat sosial media seperti
WhatsApp, Instagram, dan media lainnya. Metode atau cara
berfungsi sebagai jalan alternatifdalam pelaksanaan manageman
organisasi. Adanya penjadwalan kegiatan 3x pertemuan dalam
seminggu. Terakhir yakni uang menjadi bagian faktor penting
dalam pelaksanaan kegiatan keorganisasian. Manageman keuangan
digunakan sebagai tolak ukur kesejahteraan program perencanaan
organisasi. Di mana fungsi uang digunakan sebagai bentuk
pelengkap pelaksanaan kegiatan rutin, membeli alat kegiatan
(hadoh) dan fasilitas pendukung lainnya yang sekiranya
dibutuhkan oleh organisasi. Modal atau uang didapatkan dari iuran
atau kas anggota, donasi masyarakat, kemuslimatan, dan pihak
yang akan melakukan kerjasama kegiatan.
1) Manageman Ruang
Manageman ruang dapat diartikan sebagai pengelolaan
sistem ruang yang direncanakan pada awal sebelum kegiatan
berlangsung atau disebut dengan fase system development life
cycle (Dyan, 2018: 30-31). Dalam tahap ini merupakan tahap
penting dalam menentukan sebuah kebijakan. Untuk dapat
mengembangkan sistem yang akan berjalan atau tidak. Adapun
data yang biasa ditemukan dalam sebuah perkumpulan
komunitas atau organisasi yakni data ruang kelas atau tempat
pelaksanaan kegiatan, pengajar atau guru, data pelatihan apa
saja yang akan dilaksanakan, dan data peserta pelaksana.
Dengan adanya manageman ruang dapat mengambil sebuah
strategi baru dalam merencanakan program perencana yang
lebih tertata dan konsisten dalam pelaksanaan kegiatan.
2) Manageman Waktu
Sementara Manageman waktu merupakan sebuah
pendukung penting dalam pelaksanaan kegiatan dalam

48



perencanaan. Manageman waktu menurut Taylor (1990) dalam
(Kusnul, 2013: 219) adalah sebuah pencapaian yang dilakukan
sesuai dengan perencanaan awal dalam kehidupan baik
individu, komunitas, dan organisasi dengan lebih menyaring
kegiatan yang dibutuhkan atau lebih berperan penting untuk
dapat dilaksanakan dengan takaran waktu yang efisien dan
produktif.
Dalam organisasi IRMAS mangeman ruang dan waktu
yang dipakai oleh ibu Niswah untuk dapat memenuhi
manageman pemberdayaan remaja dilaksanakan dan
disepakati berdasarkan hasil musyawarah oleh anggota remaja
IRMAS. Adapun ruang pelaksanaan kegiatan biasa dilakukan
di masjid Baitul Muttaqin yang ada di Rt02/Rw01 alternatif
lain biasa dilakukan di rumah ibu Niswah. Sementara untuk
kegiatan rutin dilakukan 3x pertemuan dalam seminggu.
Biasanya dilaksanakan pada malam hari sehabis sholat
maghrib atau sehabis sholat isya. Dan ketika ada kegiatan
mendadak atau kegiatan tambahan lainnya diluar waktu
pelaksanaan maka kegiatan dilakukan secara kondisional.
c. Pemberdayaan Sosial Keagamaan
1) Pengertian Pemberdayaan
Pemberdayaan menjadi perihal penting dalam proses
pembangunan dalam mengatasi adanya keterbelakangan dan
kemiskinan. Pemberdayaan dapat dilakukan kepada pihak
yang lemah sehingga menjadi berdaya dan dapat beridiri tegak
dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Diawali dari adanya
perubahan pada individu atau masyarakat menjadi lebih
berdaya dalam aspek pengetahuan, karakter, sikap, moral,
keterampilan, modal, usaha, semangat, dan lainnya. Menurut
Persons (1994) dalam (Dwi, 2018: 77-79) pemberdayaan
adalah sebuah penekanan yang dilakukan kepada seseorang

49



guna memunculkan kembali sebuah keterampilan baru,
pengetahuan, dan kekuasaan yang dirasa cukup untuk
meningkatkan hidupnya serta berpengaruh terhadap hidup
orang lain. Pemberdayaan itu sendiri tidak lepas dari adanya
sebuah pelatihan, program, dan perencanaan yang dibuat
sedemikian rupa agar dapat diterima dan dipahami kepada
pihak yang akan diberdayakan. Pemberdayaan itu sendiri juga
tidak semata-mata bersifat sementara, namun memiliki potensi
untuk dapat dikembangkan dalam konsep pemberdayaan
berkelanjutan.
2) Pemberdayaan Dalam Lingkup Sosial Keagamaan
Pemberdayaan di desa Pajerukan yang biasa dilakukan
oleh wanita mayoritas dijadikan sebagai cara untuk
mewujudkan sebuah pembangunan ke arah yang lebih baik.
Pemberdayaan dalam lingkup sosial keagamaan yang dipilih
oleh ibu Niswah yakni dalam memberdayakan remaja agar
tergabung dalam kegiatan sosial keagamaan. Pengelolaan
sistem kemandirian dalam lingkungan bersosial diawali
dengan adanya interaksi yang berjalan secara terus menerus
dilakukan seperti adanya kegiatan pelatihan rutin di organisasi
IRMAS. Kegiatan keagamaan terkhusus di lingkungan desa
juga menjadi salah satu budaya yang biasa dilakukan. Seperti
kegiatan keagamaan tahlilan, yasinan, pengajian, peringatan
hari-hari Besar Islam, aqiqah, dan masih banyak lagi kegiatan
keagamaan yang ada di wilayah pedesaan. Bentuk
pemberdayaan dalam lingkungan sosial keagamaan itu sendiri
adalah bentuk nyata dalam masyarakat untuk dapat memahami
nilai-nilai sosial yang dikemas ke dalam kegiatan keagamaan.
Menurut Kuntowidjojo juga menyatakan bahwa munculnya
rasa solidaritas di lahirkan dari adanya nilai-nilai ke Islaman

50



yang sudah membudaya dikalangan masyarakat (Sunyoto,
1998: 164).
Kegiatan sosial keagamaan mampu meningkatkan serta
membentuk masyarakat yang lebih baik dari segi sosial,
ekonomi, budaya, agama, politik serta mampu menumbuhkan
dan menggerakan moralitas baik terhadap pola fikir
masyarakat agar terbentuk rasa saling menghargai satu sama
lain. Seiring dengan berjalannya waktu akan tebentuk
karakteristik baik pada tiap-tiap individu bahwa dengan
mengikuti berbagai macam kegiatan keagamaan juga sebagai
metode pelatihan diri dalam bersosial dan berinteraksi baik
dengan masyarakat dan lingkungan sekitarnya. Dalam hal ini
Weber beranggapan tentang konsepsi beragama yang berasal
dari adanya keterbatasan kondisi manusia sehingga sebuah
tindakan yang dilakukan mampu dijadikan sebagai upaya
pengembangan masyarakat. Weber juga menegaskan bahwa
manusia seyogyanya tidak hanya membutuhkan penyesuain
terhadap emosionalnya saja, akan tetapi manusia perlu
mendapatkan jaminan kognitif (Thomas, 1996: 20-21). Agar
manusia mampu melindungi dirinya dari sesuatu hal yang
sekiranya di luar batas wajar. Seperti dalam hubungan
bermasyarakat tentu tidak jauh dari adanya ketidakpastian,
kelangkaan, dan ketidakberdayaan.
Sehingga dengan adanya pemberdayaan dalam bidang
sosial keagamaan mampu memberikan dampak positif kepada
masyarakat, bahwa bersosial juga harus disertai dengan
memiliki naluri dan nilai yang baik agar terciptanya sebuah
kedamaian, kesejahteraan, dan rasa optimisme untuk tetap
bertahan lebih lama dalam melewati segala macam rintangan
yang tidak diduga-duga. Kegiatan sosial keagamaan menjadi
suatu penggerak pemberdayaan dalam pembangunan

51



masyarakat desa pada khususnya. Agama memengaruhi
struktur sosial terhadap sikap praktis manusia terhadap
kehidupan aktivitas sehari-hari dengan cara yang paling
melekat pada setiap individu.
3) Peluang dan Hambatan Pemberdayaan
Dalam sebuah perencanaan pembangunan memiliki
proses dan waktu yang tidak mudah. Namun memiliki tujuan
yang jelas yakni menyejahterakan masyarakat. Pemberdayaan
dilakukan kepada masyarakat dengan berbagai macam
program kegiatan yang telah dibuat untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat yang lebih baik. Meskipun adanya bantuan
atau subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah kepada
masyarakat semua itu tidak bisa digantungkan dalam jangka
waktu yang lama. Sehingga masyarakat harus mulai terlatih
dengan meningkatkan kemampuan yang dimiliki dalam
mencapai sebuah pemenuhan hajat dan kebutuhan hidup.
Adanya struktur sosial dalam pemberdayaan masyarakat
membantu target pencapaian sebuah program dengan melihat
perkembangan kehidupan masyarakat, sistem pembagian kerja,
dan peluang kebijakan positif yang harus dikembangkan.
Peluang pemanfaatan aset desa yang dimiliki oleh desa
baik dari aset sumber daya manusia atau aset sumber daya
alamnya dapat menajadi sebuah peluang besar dalam
meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pemberdayaan sistem
penggunaan aset sebagai peningkat kesejahteraan masyarakat
dapat dilakukan dengan menggunakan sebuah pendekatan baru
seperti pendekatan teori Asset Based Community development
atau teori ABCD. Teori ABCD ini merupakan sebuah peran
penting dalam meuwujudkan cita-cita dan harapan masyarakat
agar mampu berkembang dengan memanfaatkan potensi yang
ada dan sudah dimilikinya. Dengan melakukan sebuah

52



peninjauan awal terkait pengelolaan situasi dan kondisi desa,
masalah atau problematika yang menjadi penghambat
pembangunan dapat terselesaikan dengan sistem pengunaan
teori ABCD ini (Hidayati, 2022: 33-35).
Salah satu yang menjadi penghambat sebuah
pemberdayaan yaitu ketika masyarakat atau peran utama
dalam pelaksana pemberdayaan tidak mau dan tidak dapat ikut
berkonstribusi secara langsung dalam program pembangunan.
Sehingga dalam hal ini maksudnya adalah ketika masyarakat
memiliki sebuah potensi baik, namun masyarakat tidak
menyadari bahwah potensi tersebut dapat menjadi pendobrak
baru dalam meningkatkan kehidupan yang lebih baik lagi. Hal
tersebut adalah sebuah kesempatan atau peluang baik yang
tidak digunakan dengan baik sesuai dengan peran dan
fungsinya. Hal lainnya ketika tidak adanya sebuah kesadaran
dari masing- masing individu juga dapat terjadi ketika tidak
adanya faktor pendukung lain seperti tidak adanya fasilitas
penunjang pemberdayaan inilah yang menjadi masalah.
Akibatnya lingkungan masyarakat menjadi tidak stabil karena
masih adanya kemiskinan, keterbelakangan, dan kesenjangan
di lingkungan wilayah tersebut.
Selain itu yang menjadi faktor penghambat dalam
pemberdayaan yakni juga dapat dilihat dari masyarakat tidak
mampu mempertahankan peningkatan produksi pangan
sehingga kemiskinan terus meningkat. Sirkulasi perekonomian
yang statis dan tidak berkembang karena kurangnya relasi,
tidak mampu menjaga dan mengembangkan produk hasil alam
yang dimiliki suatu wilayah tersebut, kurangnya sosialisasi,
konstribusi masayarkat maupun pihak desa atau perangkat
desa dan jajarannya yang belum tepat dalam penataan program

53



serta pembuatan perencanaan yang belum sesuai dengan
kondisi kewilayahan (Rahardjo, 2013: 57).
Dari adanya suatu hambatan dan permasalahan dalam
proses pemberdayaan secara menyeluruh karena kurangnya
partisipasi dan kesadaran penduduknya, baik dari
masyarakatnya maupun pembuat progam perencanaan. Bahkan
kondisi kewilayahan juga bisa menjadi faktor penyebab desa
tersebut belum mampu untuk berkembang. Permasalahan
pembangunan pedesaan biasanya terdiri dari masalah
peningkatan produksi, keasrian dan kelestarian lingkungan,
pendidikan dan kesehatan, ataupun infrastruktur desa, dan
lembaga perencanaan desa.
Maka dari itu, baik masyarakat maupun pembuat
perencana desa harus memiliki tujuan dan peran yang sama
dalam pengkonstribusian pembangunan. Ketika masyarakat
dan pembuat perencana mampu melihat situasi dan konsidi
wilayahnya, serta adanya semangat partisipasi program
peningkatan pembangunan desa dan tepat sasaran secara
otomatis desa atau wilayah tersebut akan mudah untuk
berkembang. Sehingga antara kewilayahan, partisipasi, dan
pemograman sangat penting untuk lebih dipahami, ditelaah
dan dilaksanakan dengan cara bekerjasama dalam proses
peningkatan pembangunan. Tujuan tersebut semata-mata demi
terciptanya kesejahteraan.

54

BAB III
BENTUK PEMBERDAYAAN PENGELOLAAN SOSIAL KEAGAMAAN
PADA IKATAN REMAJA MESJID
A. Pemberdayaan Model ABCD
1. Sejarah Pemberdayaan Model ABCD
Teori Asset Based Community Development (ABCD) adalah
salah satu pendekatan pemberdayaan dalam membantu menyelesaikan
peramasalahan yang ada dalam lingkup masyarakat. Teori ABCD
dikembangkan pertama kali oleh pakar ahli teori pemberdayaan yakni
John McKnight dan Jody Kretzmann dari Institute for Policy Research
pada Northwestern University di Illion, Amerika Serikat. Awal mula
ada teori ABCD ini muncul dari adanya sebuah hasil studi yang
menginspirasi John dan Jody dalam melakukan inisiatif selama lima
tahun mengenai pemberdayaan sebuah komunitas dan berhasil dalam
kepemimpinannya. Keberhasilan tersebut merupakan sebuah
transformasi terhadap perubahan ekonomi masyarakat lokal. Teori
ABCD juga dimiliki sebagai inspirasi liberalisasi ekonomi Barat di
mana kepemerintahan berperan sebagai pelopor dalam memecahkan
sebuah permasalahan dalam suatu komunitas tersebut menjadi
berkurang dan mampu teratasi (Agus, 2022: 2-4).
Pendekatan teori Asset Based Community Development
(ABCD) menganggap bahwa permasalahan yang ada di masyarakat
solusinya ada di masyarakat itu sendiri. Pemberdayaan yang
menggunakan pendekatan teori ABCD melihat dari adanya sebuah
aset, potensi, dan kekuatan adalah peluang baik yang tidak bisa
ditukarkan dengan apapun. Karena potensi yang dimiliki oleh setiap
desa adalah sebuah kelebihan yang harus disyukuri, dikembangkan dan
diakui keberadaannya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat
yang lebih baik lagi. Pemanfaatan aset digunakan sebagai sebuah cara
dalam memeratakan kebutuhan komunitas juga sebagai pemecah

55



masalah adanya ketertinggalan, kemiskinan, keterbelakangan, dan
kesenjangan. Menurut Kretzmann dan McKnight jika sebuah
pemberdayaan hanya dilakukan dengan cara melihat masalah yang
terjadi misal fokus pada kelompok miskin, maka konsekuensi yang
didapat yakni adanya sebuah penyimpangan atau kekeliruan dalam
melakukan sebuah transformasi pemberdayaan (Agus, 2022: 2-3).
Akibatnya komunitas tersebut akan mengalami sebuah
ketergantungan hidup atas apa yang diterimanya. Dengan melemahnya
kekuatan karena yang dilihat dalam penyelesaian masalah tersebut
hanya melihat dari sisi kekurangannya saja. Maka tingkat percaya diri
melemah, merasa termarjinalisasi, dan merasa tidak mampu untuk
dapat berdiri sendiri membiayai semua kebutuhan dan tanggungan
hidupnya sendiri. Teori Asset Based Community Development ini
menjadi sebuah pendekatan baru yang memanfaatkan potensi dan aset
yang dimiliki masyarakat dalam pengembangan sebuah pemberdayaan.
2. Ruang Lingkup dan Metode Pelaksanaan Teori ABCD Dalam
Pemberdayaan
Seperti peran dan fungsi teori ABCD ini merupakan sebuah
teori pemberdayaan dengan cara meningkatkan aset dan potensi yang
sudah ada untuk dimunculkan kembali keberadaannya. Teori ini lebih
fokus pada pengembangan diri, bakat, potensi, keahlian, kemampuan
dan aset alam yang sudah ada untuk dijadikan sebuah jalan pintas
dalam memecahkan masalah pembangunan melalui pemberdayaan
aset. Aset dan potensi adalah suatu bekal yang dapat digunakan di
masa sekarang maupun di masa yang akan datang. Agar hidup menjadi
terasa lebih bermakna, memiliki peran dan manfaat, serta konstribusi
dan motivasi yang berkelanjutan maka masyarakat harus sadar akan
pentingnya pengembangan diri. Sehingga pemberdayaan melalui
pemanfaatan aset adalah sebuah solusi pemberdayaan yang tepat tanpa
melihat masalah, kekurangan, maupun hambatan yang akan
dikembangkan atau dihilangkan (Afifah, 2022: 35-36).

56



Aset yang digunakan dalam pengembangan pemberdayaan ini
seperti aset manusia (human capital), modal sosial informasi
(informasi social capital), aset fisik berupa sumber daya alam atau
tradisi keagamaan, dan aset tidak nyata (intangible aset) seperti hak
hidup, hak bersuara, dan lainnya (Mirzan, 2019: 260-261).
Teori asset based community development juga memiliki
beberapa dasar dalam peningkatan dan pengembangan pemberdayaan
masyarakat berbasis aset, yakni meliputi:
a. Pribahasa Gelas Setengah Penuh
Teori asset based community development (ABCD) memiliki
pemaknaan lain dalam pemberdayaan berbasis aset. Yakni maksud
dari penarapan teori ABCD ini seperti gambaran gelas setengah
penuh yang dikemukakan oleh Chistoper Derau (2013) maksudnya
adalah di mana potensi yang dimiliki berusaha untuk dimunculkan
kembali, dikembangkan, dan fokus kepada kekuatan serta
kemampuan yang dimilki oleh masyarakat. Peran teori ABCD
dalam pemaknaan gelas setengah penuh diibaratkan pendekatan
ABCD berada pada bagian fasilitas dan wadah untuk membantu
menggali kembali aset maupun potensi yang sudah ada namun
belum disadari masyarakat. Dan isi air dalam gelas adalah sebagai
aset itu sendiri yang berupa kekuatan maupun kemampuan yang
dimiliki oleh masyarakat.
Konsep dan dasar seperti ini berusaha untuk membantu
masyarakat agar berfikir secara universal, termotivasi, semangat
dan bersyukur atas apa yang telah Tuhan berikan untuk dapat
digunakan maupun dimanfaatkan dalam keberlangsungan
hidupnya. Sebagaimana fungsi dan perannya masing-masing.
Dengan kesadaran dan rasa syukur, yang dimiliki oleh masyarakat
sehingga masyarakat mampu berfikir secara positif akan hal-hal
yang dialaminya, sehingga pemberdayaan berbasis potensi ini
mampu merubah pola berfikir masyarakat sekaligus memudahkan

57



proses perencanaan pemberdayaan untuk mewujudkan
pembangunan yang lebih baik dan kompeten.
Adapun penerapannya dalam pribahasa gelas setengah penuh
dari hasil penelitian yang saya dapatkan yakni: dalam
pemberdayaan asset berbasis sosial keagamaan di desa Pajerukan
berusaha untuk memunculkan kembali organisasi remaja.
Organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS yang dulunya pernah
ada mengalami beberapa perkembangan dan tahapan. Mulai dari
dikumpulkanya remaja, dibentuk komunitas kecil, dibuat pengurus
harian, sampai mengalami sebuah kejayaan dan diakui masyarakat,
lalu terjadinya sebuah kevakuman.
Dengan digerakkan kembali semangat remaja untuk bisa
bergabung dan mengikuti kegiatan dan arahan yang telah
ditentukan. Mampu menarik remaja untuk melanjutkan kegiatan
positif ini sehingga dapat aktif kembali dimasyarakat. Perbaikan
serta pengadaan kembali fasilitas penunjang sebagai pembantu
melancarkan program dan potensi anak agar anak dapat
mengeksplor kemampuannya melalui media atau fasilitas organsasi
yang telah disediakn. Meskipun masih seadanya namun mampu
memberikan dukungan baik dalam menyukseskan kegiatan
organisasi ikatan remaja mesjid ini (Observasi lokasi dan
Wawancara di Desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 24 Oktober-
21 Desember 2022).
b. Semua Berpotensi dan Semua Berpeluang
Dalam hal ini teori asset based community development juga
memberikan dukungan dan pengarahan positif kepada masyarakat,
bahwa semua masyarakat maupun aset sumber daya alam memiliki
peluang dan potensi untuk dapat dimanfaatkan keberadaannya.
Siapa yang merasa dirinya paling bersyukur maka keberkahan dan
rasa nikmat itu akan dilipat gandakan oleh Allah SWT. Seperti
yang terkandung dalam Quran Surat Ibrahim ayat 7:

58



َ وْ ذ
ِ
ا َْن�ذَاَت ْ

مُك�ب
َ
ر ْ

نِٕىَل ْ

مُت

رَكَش ْ

مُك�نَد

يِزََلَ ْ

نِٕىَل
َ
و ْ

مُت

رَفَك ْ�ن
ِ
ا ْ

يِباَذَع د

ي
ِ
دَشَل
“Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu memaklumkan,
“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan
menambahkankan (nikmat) kepadamu, tetapi jika kamu
mengingkari (nikmat-Ku), maka pasti azab-Ku sangat berat.”
Q.S. Ibrahim: 7 (Tokopedia, 2022).

Penjelasan dari ayat tersebut yaitu Q.S Ibrahim ayat 7
memberikan sebuah pemahaman kepada umat. Bahwa makna dari
surat Ibrahim ayat 7 memiliki keterkaitan dengan adanya sebuah
pembangunan melalui pemberdayaan. Hal tersebut yakni
meningkatkan dan mengembangkan kembali potensi ataupun
kemampuan yang dimiliki guna mencari sebuah kemanfaatan.
Selain manfaat tersebut dapat dinikmati untuk diri sendiri, namun
manfaat tersebut juga pasti memiliki makna berarti untuk orang
yang membutuhkan skill dan kemampuan kita. Maka peristiwa
tersebut adalah sebagian dari cara pengimplementasian kita sebagai
hamba untuk selalu memiliki rasa syukur atas apa yang telah
dimiliki dan yang telah kita lakukan. Karena memberikan manfaat
terhadap hal apapun adalah salah satu cara mensyukuri dan
menikmati nikmat yang telah Allah SWT. berikan kepada umatnya.
Dengan adanya rasa syukur potensi yang melekat pada diri kita
akan terus berkembang dan membawa makna baik selama kita
masih berada di muka bumi ini. Nikmat tersebut akan selalu Allah
SWT. limpahkan kepada kita. Sesuai dengan janji Allah yang
terkadung dalam Q.S. Ibrahim ayat 7.
Hasil dari penelitian yang saya dapatkan di lapangan yaitu
mulai dari anak balita sampai usia lansia semuanya memiliki peran
dan potensi yang saling berkesinambungan. Di mana balita
berperan menyukseskan peran dan program desa dalam mengikuti
arahan pemerintah untuk sekolah minimal 13 tahun. Sehingga
memasuki usia anak-anak juga berpotensi untuk dapat

59



dikembangkan kemampuannya dengan adanya sekolah PAUD
desa, TK, TPQ di mana bisa diikuti sesuai dengan kemampuan dan
potensi anak. Sehingga anak mampu belajar dan berlatih melalui
interaksi sosial di lingkungan belajarnya adalah bagian dari adanya
pemanfaatan sumber dan fasilitas pemberdayaan. Terutama dalam
lingkungan belajar dan mengaji di TPQ yang juga memiliki
hubungan dengar organisasi ikatan remaja mesjid. Memasuki usia
remaja, dewasa, sampai lansia juga semuanya berpotensi dan
berpeluang. Di mana ketika mampu ikut serta dan berpartisipasi
dalam menyukseskan program desa atau mendirikan organisasi
sendiri yang khusus seperti organisasi IRMAS adalah bagian dari
sebuah pemberdayaan masyarakat. Bahwa semua kalangan
memiliki potensi dan peluang tanpa memandang usia. Remaja
sebagai pelaksana, dewasa sebagai penggerak dan melatih, yang
tua ataupun lansia sebagai pendukung dan pemantau atau bahkan
penikmat dari jalannya kegiatann organisasi IRMAS ini (Observasi
lokasi desa Pajerukan, 24 Oktober-21 Desember 2022).
c. Partisipasi Masyarakat
Dalam pelaksanaan program pembangunan tentu harus disertai
dengan adanya faktor pendukung yang ikut serta dalam
menyukseskan program perencanaan pembangunan. Masyarakat
menjadi modal utama dalam proses tercapainya pembangunan.
Masyarakat adalah aktor penting yang harus dilibatkan dan
diikutsertakan dalam hal maupun kegiatan apapun yang diadakan
di wilayahnya atau di desa. Karena adanya sebuah perencanaan
pembangunan tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
penduduk setempat atau masyarakat itu sendiri.
Partispasi menurut Irene (2015) dalam (Lukmanul, 2017: 45-
46) adalah adanya sebuah kesadaran diri yang dituangkan oleh diri
sendiri untuk dapat ikut serta dalam memenuhi hajat maupun
tujuan dan memiliki tanggungjawab terhadap sebuah kelompok

60



yang diminatinya. Partisipasi masyarakat dalam pembangunan
adalah hal yang sangat penting dalam mencapai sebuah
keberhasilan berkelanjutan di dalam pembangunan itu sendiri.
Hasil penelitian yang saya dapatkan di lapangan. Partisipasi
untuk meningkatkan sumber daya manusia mulai dari pengkaderan
remaja yang dikemas dalam kegiatan sosial keagamaan mampu di
ikuti oleh semua kalangan remaja. Tanpa melihat status sosial dan
latar belakang dari tiap-tiap individu yang bergabung ke dalam
organisasi IRMAS. Partisipasi dibentuknya kembali organisasi
remaja atas kesadaran salah satu remaja IRMAS putri dan
pengasuh organisasi IRMAS yakni ibu Niswah selaku penggerak
organisasi sekaligus ibu rumah tangga di desa Pajerukan. Dengan
adanya pasrtisipasi remaja mulai dari usia 14-18 tahun yang
mayoritas aktif namun juga diikuti kegiatannya oleh anak-anak
usia sekolah dasar. Sehingga dengan adanya partisipasi dan
kesadaran yang ada pada masyarakat di desa Pajerukan dalam
mendirikan kembali organisasi IRMAS adalah sebuah betuk
apresiasi baik yang harus dikembangkan dan diakui keberadaannya
(Observasi lokasi desa Pajerukan, 18 Desember 2022).
d. Kemitraan
Kemitraan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia dalam
(Hasyemi, 2013: 68) adalah sebuah hubungan atau interelasi yang
dilakukan dengan adanya kesepakatan antar kedua belah pihak
untuk menjalani kerjasama sebagai tim penggerak atau partner
dalam menjalankan tujuan yang sama. Pandangan Sulistiyani
(2004) dalam (Hasyemi, dkk. 2013: 68) menganggap bahwa dunia
organisasi adalah wadah dalam pengembangan kemitraan itu
sendiri, yakni dengan adanya kemitraan semu, hidup
berdampingan, dan konjugasi kemitraan. Dalam hal ini untuk
sementara organisasi ikatan remaja mesjid melakukan kerjasama
dalam menyukseskan programnya yaitu melalui ibu-ibu muslimat

61



maupun patayan Nadhatul Ulama dan sumber daya yang dimiliki
masyarakat disekitar masjid Baitul Muttaqin desa Pajerukan.
Kemitraan dalam hal membantu memberikan sebuah dorongan
baik berupa material maupun non material tentu sangat berperan
fungsinya. Ibu-ibu Muslimat dan ibu-ibu Patayat adalah salah satu
mitra yang membantu organisasi ikatan remaja mesjid dalam
proses pengelolaannya. Selain itu ada sepasang suami isteri yaitu
Mas Murtadho dan mba Amel yang membantu menyukseskan
kegiatan pelatihan hadroh yang ada di organisasi IRMAS. Mas
Murtadho bersama keluarga besarnya menjalin kerjasama dengan
pihak pondok Anton Jamil yang ada di Sokaraja Banyumas yang
kebetulan adalah kakak dari mas Murthado yakni Gus Anis. Pihak
keluarga mas Murthado memberikan konstribusi penuh untuk
membayar honor pelatih hadroh dan sedikit memberikan bantuan
baik berupa konsumsi maupun pikirannya (Partisipan ke-1,
Niswah: Penggerak Ikatan Remaja Mesjid di Desa Pajerukan,
Komunikasi Pribadi, 18 Desember 2022).
e. Perencanaan Positif
Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat tentu harus
adanya sebuah pemograman atau perencanaan pembangunan yang
positif (Yoga, 2014: 8) Adapun perencanaan pembangunan positif
dalam sistem pemberdayaan di desa Pajerukan yakni dengan
mendirikan sebuah organisasi kemasyarakat berbasis sosial dan
agama. Di mana yang etrlibat dalam hal ini yakni aksi dan peran
remaja, orang tua, bahkan anak kecil sekalipun turut menikmati
hasil dari adanya perencanaan positif yang melatar belakangi
kegiatan-kegiatan seperti hiburan hadroh bernuansa Islam, remaja
peduli, dan pelatihan pembacaan maulidiba maupun perjanjenan
yang masih ada hubungan dengan kegiatan atau budaya sehari-hari
melalui kebiasaan yang dilakukan oleh masyarakat di desa
Pajerukan.

62



Dari hasil penelitian lapangan yang diperoleh bahwa
perencanaan positif yang ada pada organisasi ikatan remaja mesjid
adalah untuk memakmurkan mesjid dan menarik kembali remaja di
desa Pajerukan. Agar remaja di desa Pajerukan dapat tergabung
dalam kegiatan yang positif serta bermanfaat untuk dirinya maupun
masyarakat (Partisipan ke-1, Niswah: Penggerak Ikatan Remaja
Mesjid di Desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 18 Desember
2022).
3. Interpretasi Pengembangan Teori ABCD
Pengembangan pemberdayaan melalui pendekatan teori ABCD
memiliki sebuah tujuan dan fungsi yang sedikit berbeda dari
pendekatan-pendekatan sebelumnya. Adapun tujuan dari pendekatan
teori ABCD ini menitik beratkan kepada apa yang ada dan apa yang
sudah ada. Maksud dari pengertian tersebut adalah apa yang ada dan
dimiliki dalam suatu kewilayahan harus dapat dilihat dari sisi
kelebihannya lalu dilakukan sebuah pemrograman baru untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan aset
dan potensi wilayah atau desa. Dengan memunculkan dan
mengembangkan kembali apa yang sudah ada atupun sudah terlaksana
di masa lalu. Kini dapat diperankan kembali keberadaannya dengan
tujuan melanjutkan perencanaan yang memiliki nilai positif dari hasil
evaluasi masa kelam.
Hasil dari penelitian di lapangan bahwa organisasi IRMAS
sudah ada sejak tahun 2012 silam. Namun seiring berkembangnya
zaman perubahan bentuk sosial memengaruhi keutuhan organisasi
IRMAS. Sehingga organisasi IRMAS vakum dan sudah tidak aktif di
masyarakat. Lalu pada tahun 2018 organisasi IRMAS muncul kembali
dan aktif kembali di lingkungan masyarakat. Namun organisasi
IRMAS tidak dapat bertahan lama hanya bertahan sampai 2020
sehingga mengalami kevakuman dan mulai tidak aktif lagi di
masyarakat. Organisasi IRMAS ini membawa sebuah perubahan

63



dengan siklus naik turun. Akan tetapi organisasi IRMAS ini memiliki
prestasi dan pengakuan di masyarakat. Selain itu potensi dan peluang
adanya organisasi IRMAS mampu memberikan konstribusi baik untuk
masyarakat terkhusus remaja sehingga dari pencapaian yang dihasilkan
mampu membangun suatu hal positif yang pernah ada di masa lalu dan
di munculkan kembali di tahun 2022 ini. Dari hasil evaluasi melihat
progres di masa lalu dengan harapan dapat mencapai kembali hal
positif di dan dapat diterapkan serta diwujudkan kembali di masa
sekarang dengan membawa perubahan yang lebih baik dan konsisten.
Sehingga dengan memanfaatkan potensi sumber daya IRMAS maupun
potensi sumber daya dikalangan masayarkat desa Pajerukan dapat
dikembangkan secara baik.
Adapun tujuan utama dari pendekatan teori ABCD yakni
meningkatkan taraf hidup masyarakat agar dapat menjalankan
hidupnya dengan perhatian yang lebih terhadap masyarakat. Agar
masyarakat sadar bahwa tidak semua pemberdayaan harus dilakukan
dengan menilai dari sisi kekurangan atau masalah yang terlihat saja.
Begitupun yang terjadi pada pemanfaatan aset yang ada di dalam
organisasi IRMAS di desa Pajerukan. Dengan cara bersyukur,
memanfaatkan semua kemampuan diri dan potensi yang dimiliki
adalah sebuah usaha dalam membangun masayarakat yang mandiri.
Sehingga terciptanya rasa percaya diri, mampu, dan dapat hidup secara
mandiri atas apa yang akan ditentukan dalam hidup. Hal tersebut
merupakan suatu pemberdayaan masyarakat berbasis pemanfaatan
aset.

64



Pemanfaatan Asset teori ABCD dapat dilihat dari diagram berikut:















Gambar 1.3. Diagram Pemanfaatan Asset Teori ABCD

Penjelasan dari diagram pemanfaatan asset teori ABCD yakni:
a. Asset Fisik
Berbagai macam hasil bumi seperti tanah, pohon dan
tumbuhan, hewan, air, batuan, dan lain sebainya. Sementara
hasil dari sumber daya manusia seperti jumlah tenaga kerja,
produktifitas manusia, kualitas sumber daya manusia, jumlah
penduduk, dan lain sebagainya. Dari kedua aset fisik tersebut
meiliki potensi yang sangat penting dan berperan dalam
tecapainya proses pemberdayaan dalam membangun
masyarakat dan kewilayahan semakin maju.
Adapun pengaplikasian pemanfaatan aset fisik yang ada
pada organisasi ikatan remaja mesjid yakni adanya human atau
partisipasi masyarakat. Di mana manusia dalam hal ini
Asset Fisik Asset Non Fisik
Hasil SDA
& SDM
Pola
Fikir
Modal
Budaya
Modal
Sosial

65



membantu untuk menyukseskan sekaligus memberikan
dukungan penuh terhadap organisasi positif dikalangan remaja
yang ada di desa Pajerukan. Baik berupa tenaga, pelaksanaan
kegiatan, maupun yang lainnya. Sementara aset fisik lainnya
yakni adanya tempat ibadah mesjid Baitul Muttaqin yang
digunakan sebagai tempat bertemunya sekaligus tempat
terlaksanakannya sebuah kegiatan-kegiatan organisasi IRMAS.
Mesjid tersebut merupakan simbol keIslaman yang terlihat
wujud dan pemanfaatannya.
b. Asset Non Fisik
Asset non fisik juga memiliki potensi yang sangat
berpengaruh dalam pengembangan pemberdayaan. Dengan
adanya pola fikir yang baik dan positif dapat membantu
sekaligus mengembangkan kualitas hidup dengan mempunyai
pola fikir yang positif dan membawa manfaat. Tentu dengan
adanya sebuah pendekatan dan pelatihan pengembangan nilai
budaya, tradisi, spiritual, dan lainnya dapat memberikan kesan
yang baik untuk membantu sebuah program pemberdayaan.
Sementara untuk modal budaya itu sendiri adalah bentuk
kebiasaan yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-
harinya seperti cara berbicara, bertindak, berpakaian, dan
toleransi anatar sesama juga masuk dalam kategori
pemanfaatan asset modal budaya. Terakhir yakni modal sosial
yaitu pemanfaatan aset sosial baik dalam bentuk organisasi
terkecil yakni keluarga sampai ke organisasi masyarakat juga
memerlukan sebuah potensi pengembangan yang baik dalam
pengkonstribusian sosial. Dengan begitu adanya kemampuan
dalam mengendalikan emosi, mampu bersosial dan berinteraksi
adalah sebuah informasi yang harus dimiliki oleh setiap
individu dalam pengembangan target dan tujuan pemberdayaan
(Mirzan, 2019: 264-266).

66



Penerapan aset non fisik yang terjadi di dalam organisasi
ikatan remaja mesjid yakni dengan adanya organisasi berbasisi
sosial keagamaan. Masyarakat mampu berfikir secara terbuka
bahwa peluang untuk memberdayakan remaja adalah salah
satunya dengan cara memberikan wadah atau fasilitas
penunjang untuk mengeksplor bakat dan minat serta
kemampuan yang mereka miliki. Kemampuan tersebut
dipadupadankan ke dalam satuan keorganisasian tanpa harus
melihat status dan latar mereka masing-masing. Dengan adanya
budaya, pola fikir dan jiwa sosial yang baik maka akan
menghasilkan sebuah kepribadian yang baik. Sehingga sumber
daya manusia dapat lebih berperan dan bermanfaat dalam
program pemberdayaan masyarakat desa.
Kolaborasi dan pemanfaatan asset dalam pengembangan
pemberdayaan melalui pendekatan teori Asset Community
Development adalah sebuah pemecah masalah yang selama ini
sering muncul di lingkungan organisasi maupun masyarakat.
Dengan adanya sebuah pengelolaan asset mampu memberikan
sebuah penunjang baik bagi kesejahteraan hidup masyarakat itu
sendiri.
4. Strategi dan Konsep Pemberdayaan Melalui Pengembangan Teori
ABCD
Seperti yang kita ketahui bahwa pendekatan teori Asset Based
Community Development ini memberikan cara penyelesaian masalah
dalam proses pembangunan dengan memanfaatkan kemampuan dan
aset yang ada di dalam masyarakat. Strategi dan konsep pemberdayaan
tersebut adalah alternati baru dari pendekatan teori Asset Based
Community Development dalam mengelola permasalahan yang ada
dilingkungan masyarakat. Potensi yang dimiliki masyarakat seperti
partisipasi, gotong royong, kepedulian, memiliki rasa saling
menghargai, dan potensi lain di luar kepribadian seseorang seperti

67



sumber daya alam, potensi untuk bermasyarakat, dan lainnya. Bagian
tersebut merupakan sebuah kekayaan yang dimiliki dalam sebuah
lingkungan wilayah atau desa.
Pendekatan teori Asset Based Community Development
mengarahkan kepada masyarakat untuk tetap berfikir positif dan
optimis. Bahwa semua yang kita lihat dan semua yang ada di sekitar
kita adalah sebagian peluang besar untuk dapat dimanfaatkan peran
dan fungsinya dengan baik. Sehingga kemampuan dan kekuatan akan
berpihak kepada tia-tiap individu dengan hasil yang baik yakni mampu
berdiri kokoh dengan pedoman dan kemampuannya dalam
mempertahankan hidup (Muhammad, 2022: 28:29).
Adapun strategi pembangunan yang digunakan dalam pendekatan
teori Asset Based Community Development ini memiliki beberapa
tahapan yang harus diikuti. Pemanfaatan strategi yang digunakan
dalam pendekatan teori ABCD dalam pemberdayaan, yakni sebagai
berikut:
a. Appreciative Inquiry atau Al
Strategi pengembangan organisasi dengan melihat kemampuan
yang ada di dalam komunitas itu sendiri sebagai bahan
pengorganisasian. Pendekatan apperciative inquiry menggunakan
beberapa metode dalam menggali informasi dari subyek yang akan
kita mintai data berupa informasi secara jelasnya (Muhammad,
2022: 31-32). Adapun dari hasil penelitian di lapangan yang
dilakukan di desa Pajerukan adalah berupa observasi lokasi pada
tanggal 18 Oktober pada desa Pajerukan. Lalu melakukan
wawancara atau interview kepada pihak pendiri dan partisipan
organisasi maupun partisipan yang bersangkutan terhadap
pemberdayaan desa. Partisipan tersebut yaitu terdiri dari ibu
Niswah, Pak Rohman suami dari ibu Niswah, ibu Susmiyati,
Puteri, Riska Yulianti, Riska Lestari, Kamelia, pak Budiman selaku
wakil dari pak Kades sekaligus sekertaris desa Pajerukan, dan ibu

68



Wahyuni selaku penggerak kaderisasi kaum perempuan di desa
Pajerukan sealigus suami dari pak Budiman. Setelah itu yang
dilakukan dengan narasumber yakni berdiskusi mengenai
kesuksesan positif apa yang dialami selama melakukan kegiatan
keorganisasian.
Dengan adanya sebuah organisasi atau komunitas yang
produktif, efektif, positif, dan jelas tentu diawali dengan
bagaimana cara menarik perhatian individu untuk dapat ikut
berpartisipasi ke dalam organisasi ini. Dimulai dengan cara
pendekatan memberikan sebuah apresiasi, fasilitas pendukung, dan
penghargaan terhadap suatu pencapaian baik berupa prestasi,
kesuksesan, maupun kekuatan yang semakin berkembang tentu
memberikan dampak positif yang lebih terhadap adanya program
pembangunan. Sehingga individu yang memiliki peran
berpartisipasi mendapatkan feedback yang lebih baik dan lebih
positif lagi.
Cara yang digunakan dalam pengembangan potensi aset untuk
pengembangan pemberdayaan masyarakat dalam pendekatan teori
Asset Based Community Development ini yakni dengan adanya
discopery (pengkajian atau menemukan), dream (impian), design
(prosedur atau rancangan), define (pemantapan tujuan atau
pemastian), dan terakhir destiny (penentuan pelaksana atau action
dan konstribusi).
Adapun diagram siklus Appreciative Inquiry terhadap
pengembangan teori ABCD, yakni:

69














Gambar 2.3 Daigram Siklus Teori ABCD

Sesuai dengan diagram siklus di atas terdapat lima tahapan
dalam pengembangan perencanaan pemberdayaan yang digunakan
dalam pendekatan teori Asset Based Community Development,
dapat dipaparkan sebagai berikut:
1) Discovery (Pengkajian)
Dalam mengembangankan suatu pemberdayaan masyarakat
di desa Pajerukan yakni dilakukan sebuah pengkajian. Adapun
hasil dari pengkajian lapangan hasil awal yakni melihat profil
dan demografi desa Pajerukan yang memiliki wilayah yang
cukup strategis dan makmur. Lokasi penelitian lapangan
terletak di desa Pajerukan, kecamatan Kalibagor, kabupaten
Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia. Adapun kondisi desanya
cenderung lebih kepada desa kering, namun memiliki sebuah
pemberdayaan serta pengelolaan sumber daya alam dan sumber
daya manusianya yang dapat diolah dengan baik. Sehingga
setiap target dan pencapaian program desa selalu mempunyai
DISCOVERY
(Pengkajian)
DESTINY
(Pelaksanaan)
DREAM
(Impian)
DESIGN
(Prosedur)
DEFINE
(Pemantapan)

70



prinsip mengacu pada pola maksimal (Partisipan ke-5,
Budiman: Sekertaris Desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 21
Desember 2022).
Sementara itu dari segi organisasi ikatan remaja mesjid di
desa Pajerukan juga memiliki sebuah potensi yang baik dari
setiap kemampuan individu yang dimiliki oleh remaja
organisasi IRMAS. Ada yang mempunyai hobi memainkan alat
musik sehingga dapat menyalurkan hobinya dengan memilih
mengikuti pelatihan hadroh sebagai pilihannya. Ada juga yang
memilih mengikuti organisasi IRMAS guna mengisi
kekosongan waktunya selama di rumah. Ada juga karena
keinginan remaja IRMAS untuk lebih banyak belajar dan
mengamalkan kegiatan keagamaan. Dan masih banyak yang
lainnya. Sehingga ada harapan untuk lebih lanjut apa yang akan
dilakukan (Partisipan ke-4, Puteri dkk, Komunikasi Pribadi, 18
Desember 2022).
Dari pihak pendiri organisasi ikatan remaja mesjid yakni
ibu Niswah sendiri terenyuh hatinya untuk menhidupkan
kembali organisasi remaja yang dulu pernah ada.
Keberadaannya dibangun kembali guna sebagai bentuk
memberdayakan kembali generasi muda yang ada di desa
Pajerukan
2) Dream (Impian)
Dari adanya potensi yang dimiliki remaja selain sebagai
regenerasi juga sebagai bentuk apresiasi dalam meningkatkan
sebuah kemampuan agar memiliki nilai yang berarti dan
bermakna selama hidupnya. Setidaknya bisa dirasakan
manfaatnya oleh dirinya sendiri. Ujar ibu Niswah.
Adapun harapan dibentuknya organisasi berbasis sosial
keagamaan yaitu dapat dipaparkan sebagai berikut:

71



a) Ibu Niswah Selaku Pendiri Organisasi IRMAS
Ibu Niswah berharap agar anak-anak berada pada
lingkungan yang baik. Di zaman yang semakin riskan
sangat mengkhawatirkan ibu Niswah sebagai seorang ibu
yang memiliki anak usia remaja sehingga menjadi niat baik
bu Niswah untuk merubah kebiasaan anak-anak disekitar
rumahnya agar setidaknya tidak terjerumus ke dalam
pergaulan bebas. Untuk selebihnya ketika anak-anak sudah
memiliki semangat dan sudah mantap dalam melakukan
kegiatan diorganisasi diharapkan anak-anak dapat konsisten
dan istiqomah dalam program memberdayakan kualitas
remaja yang lebih baik dari sebelumnya.
b) Harapan dari Remaja Puteri organisasi IRMAS
Remaja puteri organisasi ikatan remaja mesjid berharap
agar organisasi ini terus berkembang dan diminati lebih
banyak lagi dari yang sekarang. Kegiatan tetap berjalan,
dan tali persaudaraan semakin erat lagi.
c) Harapan ibu Susmiyati sebagai pendiri TPQ Baitul
Muttaqin
Ibu Susmiyati juga berharap agar organisasi ikatan
remaja mesjid dapat berguna dan bermanfaat untuk
memberikan contoh yang baik untuk adek-adeknya yang
masih belajar mengaji. Sehingga ada ketertarikan adek-
adek ketika melihak kakak-kakanya mampu memberikan
sesuatu yang menarik dalam melakukan kegiatan
keagamaan yang selama ini sudah berjalan. Dan semoga
anak-anak TPQ bisa menjadi regenerasi selanjutnya sebagai
penerus organisasi ikatan remaja mesjid di desa Pajerukan.
d) Harapan pak Rohman terhadap organisasi IRMAS
Pak Rohman sebagai seorang suami dari ibu Niswah
sekaligus mewakili orang tua yang ada di desa Pajerukan

72



berharap bahwa organisasi IRMAS bisa tetap eksis dan
memiliki konstribusi positif disetiap kegiatan yang
dilakukannya.
3) Design (Prosedur atau Perencanaan)
Setelah remaja mesjid terkumpul lalu ibu Niswah selaku
penggerak organisasi IRMAS bersama beberapa orang yang
ingin bergabung dalam membuat sebuah perencanaan untuk
kelanjutan dari adanya perkumpulan remaja di desa Pajerukan.
Ibu Niswah mengajak remaja dan suami ibu Niswa untuk
membuat sebuah langkah baru di mana perkumpulan remaja ini
jangan sampai lepas begitu saja. Akhirnya ibu Niswah
memberikan tawaran dan kesepakatan kepada remaja untuk
diadakannya sebuah organisasi berbasis sosial keagamaan guna
melanjutkan perkumpulan yang sebelumnya di awali di saat
bulan Ramadhan sampai lebaran Idul Fitri. Setelah adanya
kesepakatan bersama yaitu dibuatlah organisasi ikatan remaja
mesjid. Adapun kegiatan yang akan dilakukan yaitu kegiatan
seputar keagamaan seperti tadarus, pelatihan dan pembacaan
maulidiba, sintuduror maupun al perjanjen, serta pelatihan
hadroh. Dibuat struktur kepengurusan , tempat pelaksanaan
kegiatan, dan dana kegiatan. Dengan perencanaan semampunya
saja namun memiliki prinsip yang kuat.
4) Define (Pemantapan Tujuan)
Setelah organisasi dibuat ibu Niswah bersama remaja
organisasi IRMS melakukan kegiatan pelatihan hadroh setiap
malam minggu dan pelatihan pembacaan sintuduror, al
perjanjen, maulidiba maupun tadarus dilakukan di mala rabu
bertempatan di rumah ibu Niswah. Dan pelaksanaan kegiatan
dilakukan dimalam jumat dengan tempat pelaksanaan di mesjid
Baitull Muttaqin sebagai tempat utama menyalurkan kegiatan
di masyarakat.

73



5) Destiny (Penentuan Diri atau Penentuan Pelaksanaan)
Kegiatan yang berada di organisasi ikatan remaja mesjid
berjalan setiap 1 minggu 3x. Dengan kegiatan pelatihan
dilakukan selama seminggu 2x di hari rabu pelatihan membaca
dan di hari minggu pelatihan hadroh. Sementara 1x di hari
jumat pelatihan mental untuk tampil di ruang yang lebih luas
lagi. Seiring berjalannya waktu anak-anak organisasi IRMAS
perlahan-lahan mulai terbiasa dan mulai menguasai apa yang
selama ini diberikan di dalam organisasi IRMAS. Adapun jenis
apresiasi yang diberikan kepada remaja IRMAS yakni dengan
melatih hasil belajarnya untuk tampil di depan masyarakat
yaitu di mesjid dengan menggunakan speaker mesjid sehingga
terdengar oleh seluruh masyarakat sekitar mesjid yang ada di
desa Pajerukan. Selain itu juga organiasasi IRMAS menjadi
diakui keberadaannya bahwa organisasi remaja memberikan
dampak yang positif di lingkungan masyarakat desa Pajerukan.
Dengan adanya lima langkah pendekatan teori Asset Based
Community Development dapat membantu proses
pemberdayaan untuk mencari sebuah solusi yang biasa dan
sering ditemui dalam program perencanaan pembangunan.
Dengan menggunakan pendekatan asset ini meningkatkan
pemikiran masyarakat agar selalu berfikir positif dan percaya
diri akan apa yang telah dimilikinya. Dengan adanya
pemanfaatan aset dan potensi sesuai dengan perannya tentu
pendekatan dari teori ABCD ini sangat bermanfaat dan mudah
untuk dipahami dan dilakukan oleh sekelompok masyarakat
desa. Terkhusus desa Pajerukan.
5. Manageman Pemberdayaan Berbasis Sosial Keagamaan Dalam
Teori ABCD
Dalam menentukan dan menjalankan sebuah program
pemberdayaan harus adanya manageman pemberdayaan dalam proses

74



pencapaian program. Agar terealisasikannya suatu perencanaan yang
sesuai dengan harapan yang telah dirancang dan disepakati bersama.
Adapun dalam penelitian ini menggunakan asset pemberdayaan
berbasis sosial agama yang ada di masyarakat. Peran dan implementasi
pemberdayaan asset berbasis sosial keagamaan memiliki peluang besar
dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat. Melalui beberapa
kegiatan positif yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial
menambah daya tarik partisipan untuk ikut bergabung, bahwa kegiatan
berbasis sosial keagamaan sudah menjadi salah satu budaya yang tidak
akan pernah lepas dari kehidupan sehari-hari.
Adapun manageman pemberdayaan sosial keagamaan yang
digunakan dalam teori ABCD dalam menemukan peluang asset yakni
sebagai berikut:
a. Pemetaan Komunitas (Community Mapping)
Diawali dengan adanya komunitas remaja dalam kegiatan bagi-
bagi takjil di bulan Ramadhan lalu di kumpulkan kembali dan
dibuat sebuah organisasi ikatan remaja mesjid. Dengan
mengutamakan remaja desa Pajerukan agar dapat bergabung ke
dalam pemberdayaan berbasisi sosial keagamaan ini. Setelah
organisasi IRMAS terbentuk lalu tepat di awal bulan Desember
dilantik ke dalam perhimpunan ikatan pelajar Nahdlatur Ulama
atau NU. Baik puteri maupun putra. Setelah dibentuknya IPNU
IPPNU di desa Pajerukan di bawah naungan NU dan merupakan
kaderisasi selanjutnya dalam menyiarkan agama Islam berbasis
sosial. Seteah dilantik remaja menjadi lebih giat dan aktif dalam
melaksanakan kegiatan rutinnya dan menjadi kegiatan utama
seperti yang sebelumnya pernah dilakukan. Yakni pelatihan dan
belajar membaca ayat-ayat Qurani. Tak lepas dari pengawasan ibu
Niswah dan ibu Susmiyati sebagai pelopor penting dalam
meningkatkan kualitas organisasi IRMAS.

75



b. Forum Group Discussion (FGD)
Adapun dalam Forum group discussion atau FGD yang
dilakukan yakni melibatkan komunitas remaja. Yang diawali oleh
ibu Niswah untuk mendistribusikan terkait dibentuknya organisasi
IRMAS. Lalu dalam penelitian melakukan pencarian data dengan
melibatkan 6 orang sebagai partisipan, 1 orang sebagai pemandu
FGD dan 1 orang sebagai dokumentasi pada saat peneliti dalam
forum diskusi. Di mana 6 orang tersebut terdiri adalah pihak intern
yakni dari ibu Niswah selaku penggerak baru organisasi IRMAS,
suami ibu Niswah yaitu pak Rohman sebagai pendukung, ibu
Susmiyati sebagai pendiri TPQ sekaligus partisipan dalam
organisasi IRMAS, dan 3 remaja puteri yang bergabung ke dalam
organisasi IRMAS. Pemandu diskusi dilakukan oleh saya sendiri
selaku pencari data penelitian. Penggalian informasi di awali
dengan memberikan sebuah forum diskusi berbasis enjoy namun
tersusun. Dengan di adakannya sebuah panduan wawancara.
Pertanyaan dimulai dari ibu Niswah, lalu ibu Susmiyat, pak
Rohman, sampai remaja puteri organisasi ikatan mesjid. Dan dalam
forum diskusi tersebut saling saut menyaut melengkapi tanggapan
masing-masing dalam melakukan sebuah argumen. Adapun
argumen yang peneliti sampaikan terkait sejarah dibentuknya
organisasi IRMAS, yang disampaikan oleh ibu Niswah, pak
Rohman, dan ibu Susmiyati yang menjadi saksi selama
keorganisasian itu berdiri, jaya, sampai vakum. Lalu argumen
selanjutnya terkait hambatan dan pendorong selama keorganisasian
berlangsung baik dari pihak remaja organisasi IRMAS maupun
partisipan dan pelopor organisasi memiliki jawaban yang sama
yakni dari segi sumber daya manusia yang harus terus ditingkatkan
dan kesadaran masayarajat terkait semua sistem manageman
maupun administrasi keorganisasian.

76




Gambar 3.3. Forum Diskusi FGD


c. Wawancara
Wawancara dilakukan di rumah ibu Niswah dengan
menanyakan beberapa hal terkait perkembangan organisasi IRMAS
dari awal mula di dirikan kembali sampai pada saat ini kegiatan
organisasi IRMAS semakin berkembang dan diakui oleh
masyarakat. Adapun hasil wawancara terkait sumber pemanfaatan
aset organiasi IRMAS yakni sebagai berikut:
1) Ibu Niswah
Ibu Niswah merupakan kelahiran kediri di mana dulu beliau
kelulusan dari Mts dan pondok pesantren Bidayatul Hidayah
Mojokerto. Harapannya terhadap organisasi IRMAS mampu
merubah kebiasaan kurang baik yang ada di lingkungan remaja.
Serta dapat memberikan ilmu yang beliau miliki untuk dapat
diamalkan oleh remaja mesjid di Desa Pajerukan. Meskipun
banyak rintangan dan omongan tetangga terhadap dirinya
namun ibu Niswah sudah mantap untuk tetap melanjutkan niat
baik beliau dalam memberikan sedikit manfaat untuk
lingkungannya.
2) Ibu Susmiyati
Ibu Susmiyati selaku pendiri TPQ sekaligus partisipan aktif
yang selama ini ikut menemani ibu Niswah dalam mendirikan
kembali organisasi IRMAS. Ibu Susmiyati memberikan
harapan dan dukungan penuh kepada remaja agar dapat
menjadi generasi yang baik untuk desa Pajerukan. Terkhusus

77



dalam sumber daya keagamaan di desa Pajerukan. Ibu
Susmiyati juga sebagai jalan penyambung mitra organisasi
dengan organisasi Muslimat maupun Patayat. Sehingga
berjalannya kegiatan IRMAS dapat dibantu dengan adanya
naungan organisasi NU.
3) Remaja Puteri Organisasi IRMAS
Sebagai perwakilan dari suara teman-teman remaja puteri
juga memiliki harapan dan tujuan yang baik. Yakni sama-sama
memberikan konstribusi terbaiknya selama mereka mampu
belajar, berlatih, dan saling bertanggungjawab untuk
mengemban amanah keorganisasian. Setidaknya kegiatan
positif dapat dilakukan dengan senang hati dan membawa
manfaat.
4) Pak Rohman
Pak Rohman sebagai suami dari ibu Niswah sekaligus
pernah menjadi pelopor pendiri organisasi IRMAS diangkatan
pertama. Anggapan pak Rohman terhadap adanya organisasi
IRMAS sangat baik dan mendukung penuh. Serta tidak
melarang isterinya untuk tetap berbagi ilmu dan pengalaman
selagi hal tersebut positif. Dan selain itu pak Rohman juga
memberikan konstribusinya sebagai pendukung isteri dan
sedikit membantu kelancaran kegiatan organisasi agar tetap
berjalan sebagai mana mestinya di zona yang aman. Harapan
pak Rohman terhadap organisasi IRMAS semoga organisasi
positif ini dapat bertahan dengan baik dan istiqomah sampai
kepada generasi-generasi selanjutnya.
Dengan adanya wawancara terhadap partisipan yang
bersangkutan dapat membantu sebuah pencarian data dalam
progam pemberdayaan. Sehingga mampu menggali informasi
terkait pemberdayaan asset sosial keagamaan yang ada di
dalam komunitas terbsebut. Tujuan dan manfaat dari adanya

78



wawancara sangat membantu mencari informasi yang akurat
sesuai fakta yang ada di lapangan.
d. Pemetaan Asset Individu
Dari hasil FGD dan wawancara yang didapatkan langkah
selanjutnya adalah memetakan asset individu. Di mana cara
memetakan asset individu dengan melihat dan merumuskan
jawaban atau harapan yang dimiliki oleh setiap individu dari
jawaban yang telah diajukan. Potensi dan kemampuan yang
dimiliki lalu diaplikasikan dengan memberikan peluang yang baik
demi pengembangan komunitas tersebut. Dalam pemetaan asset
individu ini ibu Niswah melihat seberapa kompetennya remaja
untuk bisa mengikuti kegiatan yang sudah diadakan di organisasi
IRMAS. Hasil dari penelitian bahwa remaja berperan aktif dalam
kegiatan rutin yang dilakukan selama 3x pertemuan dalam
seminggu. Kegiatan tersebut meliputi pembacaan maulidiba,
sintuduror, al perjanjen, dan pelatihan hadroh.
Dalam hal ini mesjid dan remaja mesjid dijadikan sebagai
partisipan pendukung dalam meningkatkan kesejahteraan
pembangunan masyarakat di desa Pajerukan. Adanya kegiatan
sosial yang dikemas ke dalam struktur organisasi keagamaan dapat
memberikan relasi baru sekaligus pandangan baru terhadap
perencanaan masyarakat yang memiliki sejuta harapan kepada
generasi muda. Dengan adanya organisasi sosial keagamaan
mampu membatasi remaja untuk tetap stay dan ikut berkonstribusi
dalam memakmurkan mesjid sekaligus konsribusi langsung dalam
kegiatan positif yang ada di lingkup kemasyarakatan.

B. Hubungan Organisasi dan Manageman Pembe rdayaan Dalam
Pengembangan Teori ABCD
Organisasi adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari dua orang
bahkan lebih dengan memiliki sebuah tujuan yang sama (Annisa, 2018:

79



23). Organisasi adalah salah satu komunitas kecil yang memiliki sinergi
dan program perencanaan yang biasanya diwujudkan atas adanya
kesepakatan bersama. Dalam organisasi juga terdapat beberapa
perencanaan seperti di dalam perencanaan tersebut adanya pendanaan atau
administrasi, arsitektur, pengelolaan atau manageman, pelatihan, dan yang
lainnya. Tentu adanya perencanaan tersebut tujuannya adalah untuk
menarik dan membudidayakan kembali kemampuan individu yang
bergabung dalam komunitas atau organisasi tersebut. Peran dan potensi
yang dimiliki diharapkan dapat meningkatkan produktivitas program
perencanaan organisasi yang telah dibuat dan disepakati sebagai sebuah
cita-cita dan harapan bersama yang harus diwujudkna.
Bentuk perwujudan program perencanaan organisasi tersebut
dengan cara memanfaatkan asset yang ada, yang dimiliki oleh setiap
individu. Hal tersebut mampu meniangkatkan kesejahteraan organisasi,
anggota, bahkan pihak lain yang ikut terlibat dalam pemanfaatan asset
organisasi. Maka dari itu organisasi adalah bentuk pemberdayaan asset
dengan memanfaatkan potensi dan kemampuan untuk dijadikan sebagai
pendorong terwujudnya keberhasilan suatu organisasi atau komunitas.
Teori Asset Based Community Development ini dapat diterapkan
dalam memperbarui pemograman organisasi serta meningkatkan
kesejahteraan organisasi dengan pemanfaatan asset yang ada di organisasi
tersebut. Dalam hal ini juga organisasi berbasis sosial keagamaan yang
diambil yakni organisasi IRMAS atau ikatan remaja mesjid. Di mana
IRMAS adalah suatu komunitas kecil penghimpun anak-anak remaja yang
dalam setiap kegiatannya selalu berhubungan dengan sumber daya mesjid.
Hampir semua kegiatan dan tempat berkumpulnya di mesjid guna
menyalurkan bakat dan kemampuannya baik dalam bersosial maupun
dalam menyiarkan syariah Islam melalui berbagai macam rutinan seperti
sholawatan, pembacaan perjanjen, maulidiba, hadroh dan lainnya.

80



1. Mangeman Pemberdayaan Organisasi IRMAS
Organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS dapat dijadikan
sebagai wadah bagi anak-anak remaja untuk tetap produktif dan
berbaur dengan masyarakat dalam hal yang positif. Pelatihan dan
pembelajaran maupaun penanaman karakter dapat tumbuh dengan
sendirinya jika lingkungan yang diikutinya adalah hal yang positif.
Pemberdayaan melalui organisasi ikatan remaja mesjid mampu
mendorong sekaligus memberdayakan masyarakat dalam membina
sedari muda guna terciptanya kehidupan yang guyub, rukun, dan terata
demi tercapainya kesejahteraan hidup di dalam masyarakat itu sendiri.
Dengan adanya organisasi ikatan remaja mesjid juga memberikan
sebuah kostribusi lebih ketika generasi muda mampu dimanfaatkan
peran dan fungsinya sesuai dengan apa yang seharusnya mereka
lakukan dan mengabdi kepada negeri. Dengan mengikuti kegiatan
positif menambah ralasi baru, wawasan, belajar memecahkan masalah
dalam forum kecil, saling memaham, saling menghargai, dan saling
peduli satu sama lain tanpa adanya yang merasa lebih rendah atau
adanya marjinalisasi, kecemburuan sosial dan yang lain.
Program membagi waktu dan penjadwalan kegiaatan juga diikuti
sesuai dengan arahan dan kesepakatan semua pihak yang tergabung
dalam organisasi IRMAS. Pembagian jadwal kegiatan rutin hampir
keseluruhan dilakukan di malam hari. Dan untuk mengisi kegiatan di
luar latihan rutin berjalan konsdisional sesuai kebutuhan. Ibu Niswah
dalam hal ini sebagai penasehat dan pemberi saran atas segala sesuatu
yang terjadi dalam organisasi. Remaja yang tergabung dalam
organisasi sudah mulai terbiasa dan mulai bisa membagi serta
menentukan semua kegiatan baik kegiatan pribadi maupun organisasi.
Sehingga manageman waktu dalam kegiatan organisasi dapat sesuai
dengan kebutuhan dan program atau kegiatan yang selama ini sudah
berjalan.

81



Adapun skala pencapaian dari manajeman keorganiasian bermula
dari adanya antusias remaja ketika organisasi awal mula dibentuk. Di
mulai dengan adanya semangat berkegiatan. Adanya penyesuaian
lingkungan melalui tingkat emosional diri untuk bisa selalu mengikuti
kegiatan dan pelatihan serta belajar membaca kitab, lalu
pengaplikasian atau pencapain yang sekarang sedang dijalankan dan
diraih oleh organisasi IRMAS. Hingga mencapai sebuah apresiasi yang
diberikan oleh masayarakat kepada organisasi IRMAS.
Pertumbuhan skala prioritas dan perkembangan organisasi ikatan
remaja mesjid yang selama ini terjadi di dalam kepengurusan baru
memiliki berbagai macam perubahan. Mulai dari awal dibentuknya
organisasi IRMAS, tumbuh dan berkembang, mulai berperan
dimasyarakat, mendapatkan apresiasi, hingga ketitik terendah yaitu
mengalami sebuah organisasi yang vakum karena ada beberapa hal
yang menyebabkan organisasi IRMAS tidak dapat berperan seperti
diwaktu kejayaannya. Adapun problemnya yakni dari setiap individu
remaja itu sendiri, akademik sekolah, dukungan keluarga diantaranya.
Perubah yang dialami oleh organisasi IRMAS secara drastis
mengalami suatu perubahan yang naik turun.
Adapun perubahan yang dinilai dari awal kepengurusan baru atau
generasi angkatan 2022. Di bulan Mei tahun 2022 mulai adanya
perkumpulan remaja yang secara tidak sengaja bersatu dalam kegiatan
sosial di bulan Ramadhan. Kemudian dibentuknya organisasi IRMAS
lalu adanya kegiatan rutin dan pelatihan keagamaan yang dilakukan
setiap 3x pertemuan dalam seminggu. Di mana organisasi ini
mengalami peningkatan dan apresiasi baik dari masayarakat sehingga
memiliki peran sampai diberi tanggungjawab baru dengan dibentuknya
organisasi IPNU IPPNU sebagai kaderisasi dari organisasi Nahdlatu
Ulama atau NU. Sehingga dari adanya peningkatan dan dipercaya
memegang tanggungjawab baru organisasi IRMAS ini sudah mulai
diakui keberadaannya dikalangan masyarakat. Serta mendapatkan

82



dukungan, harapan, dan apresiasi baik dari masyarakat desa Pajerukan.
Bahwa organisasi IRMAS ini adalah organisasi positif berbasis sosial
keagamaan yang di dalamnya terdapat sebuah generasi penerus
bangsa. Sehingga organisasi IRMAS mampu menjadi wadah dan
pengembangan peran remaja dalam sebuah pemberdayaan masyarakat.
Pertumbuhan organisasi IRMAS yakni dilihat dari hasil wawancara
dan situasi pada saat melakukan observasi lapangan. Di mana di awal
adanya sebuah perkumpulan remaja dimulai di awal bulan April di
tahun 2022 tepatnya di bulan Ramadhan 1443 hijriyah. Perkumpulan
remaja terjadi karena pada saat itu ibu Niswah selaku ibu rumah
tangga bersama salah satu remaja puteri yang sekarang aktif di
organisasi IRMAS mengadakan sebuah kegiatan sosial yaitu bagi-bagi
takjil. Pada saat itu remaja aktif dan mulai berperan di lingkungan
masyarakat meskipun belum adanya apresiasi lebih atau nyata dari
masyarakat. Memasuki bulan Mei tahun 2022 tepatnya setelah lebarah
Idul Fitri ibu Niswah berinisiatif untuk mengumpulkan kembali remaja
dan berprinsip perkumpulan ini jangan sampai lepas. Sehingga ibu
Niswah membentuk sebuah organisasi keagamaan bernama IRMAS
atau ikatan remaja mesjid. Remaja mulai semangat dan lebih berperan
aktif dalam kegiatan organisasi. Pada saat itu dukungan dari
masyarakat masih biasa saja. Namun terdapat beberapa remaja yang
tidak tertarik dan mengundurkan diri sehingga mengalami
pengurangan jumlah remaja dari sebelumnya. Di lanjut awal Juni
sampai bulan Juli organisasi masih aktif dan mulai membentuk sebuah
kegiatan-kegiatan positif serta pelatihan baik membaca ayat-ayat
Qurani maupun kesenian Islam berupa hadroh. Di mana kegiatan itu
berjalan setiap satu minggu 3x disetiap malam rabu, malam jumat, dan
malam minggu. Kegiatan pelatihan dan belajar bersama berjalan mulus
sampai bulan Agustus. Dan mulai mendapatkan pengakuan dari
masyarakat bahwa kegiatan yang ada di organisasi IRMAS memiliki
nilai yang positif. Memasuki awal bulan September sampai Oktober

83



organisasi semakin bai. Chamestry dalam anggota organisasi IRMAS
semakin kuat dan erat. Pada bulan tersebut pula peran dan apresiasi
dari masyarakat semakin meningkat. Namun sayangnya pada saat itu
ada satu kegiatan yang mengalami penurunan atau berhenti sementara
karena adanya penghentian donatur atau mitra yang selama ini telah
membantu organisasi IRMAS dalam membiayai atau membayar
pelatih hadroh. Sehingga organisasi IRMAS mengalami penurunan
dalam kegiatan yang biasanya dilakukan. Namun kegiatan lain seperti
belajar membaca ayat-ayat Qurani tetap berjalan.
Lalu pada awal bulan November 2022 sampai bulan Januari 2023
semua kegiatan organisasi IRMAS mulai aktif dan normal kembali.
Donatur atau mitra dari luar yakni mas Murtadho bersama keluarga
sudah mampu membiayai dan mengatur kembali terkait pendanaan
pelatih hadroh yang biasa melatih remaja IRMAS. Sehingga organisasi
IRMAS hingga saat ini semakin tumbuh, semakin eksis dan berperan
serta semakin diakui keberadaanya di lingkungan masyarakat di desa
Pajerukan. Dengan skill dan kemampuan yang dimiliki mampu
dipercayai masyarakat bahwa organisasi IRMAS membawa dampak
yang sangat baik untuk desa Pajerukan. Hingga saat ini remaja
organisasi IRMAS sudah mampu dan percaya diri dalam mengeksplor
dirinya untuk dapat menampilkan kemampuan dan ilmunya yang
selama ini dilatih di dalam organisasi IRMAS. Entertainmen
keagamaan sudah mualai diakui dan dinikmati secara terbuka di
kalangan masyarakat. Terkhusus di desa Pajerukan kecamatan
Kalibagor kabupaten Banyumas Jawa Tengan Indonesia masayarakat
mulai sadar dan terbuka pemikirannya. Bahwa pemanfaatan aset dan
pengembangan aset yang sudah ada merupakan sebuah perubahan baru
dalam proses pembangunan dan pencapaian pemberdayaan melalui
masyarakat atau desa yang lebih sejahtera dan kompeten.
Sehingga dari hasil penelitian lapangan dan grafik yang terdapat
pada pertumbuhan organisasi IRMAS sedang berada diposisi tumbuh

84



dan berkembang. Organisasi IRMAS menjadi semakin berperan serta
mulai memiliki rasa percaya diri bahwa kegiatan yang dilakukan
organisasi merupakan kegiatan yang membangun. Remaja anggota
organisasi IRMAS dan masyarakat kini mulai saling bahu membahu.
Memiliki rasa saling memiliki. Serta merupakan sebuah perubahan
positif ketika melihat remaja mampu berperan aktif di lingkungan
masyarakat desa Pajerukan. Meskipun selalu ada permasalahan kecil
dalam organisasi IRMAS. Akan tetapi permasalahan tersebut bisa
teratasi. Seperti kekosongan pelatih hadroh tidak memutuskan
semangat remaja untuk tetap berlatih dan belajar secara otodidak. Hal
tersebut adalah sebuah pembangun semangat baru yang didasarkan
atas kemauan remaja sendiri. Akibatnya organisasi IRMAS semakin
dikenal di lingkungan masyarakat karena action merekalah yang
membuat masyarakat yakin dan percaya bahwa organisasi IRMAS
merupakan organisasi sebagai wadah dan penampung kegiatan positif
remaja di desa Pajerukan.

85

BAB IV
ANALISIS HASIL PENELITIAN
A. Peran Organisasi Ikatan Remaja Mesjid Di Desa Pajerukan
1. Tujuan Dibentuknya Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan
Organisasi ikatan remaja mesjid di desa Pajerukan kini sudah
mulai banyak diminati dikalangan anak muda. Karena dengan kegiatan
yang menarik dan tidak menguras waktu yang intens sehingga remaja
lebih giat dan bersemangat dalam melaksanakan semua kegiatan yang
diadakan di organisasi IRMAS. Dengan adanya sebuah komunitas atau
organisasi positif dan bersifat kondisional atau tidak menguras banyak
waktu sudah menjadi nilai lebih untuk dapat diikuti sekaligus
kembangkan.
Adapun tujuan dibentuknya organisasi ikatan remaja mesjid
semata-mata hanya untuk menjadi wadah peningkatan potensi yang
dimiliki remaja di desa Pajerukan. Dengan adanya dukungan dan
fasilitas yang dikatakan cukup memadai diharapkan remaja di desa
Pajerukan dapat lebih bersemangat dalam mengeksplor dirinya untuk
bisa ikut berkonstribusi secara langsung di dalam lingkungan desanya
sendiri. Selain alasan untuk pengembangan bakat dan potensi anak,
tujuan lain dari dibentuknya organisasi berbasis sosial keagamaan ini
juga mampu untuk meminimalisir pergaulan bebas yang selama ini
sudah menjamur di mana-mana. Seperti yang diungkapka oleh ibu
Niswah selaku pengasuh sekaligus pioner organisasi IRMAS yakni
sebagai berikut:
“Saya melihat ko anak-anak zaman sekarang mainnya HP
saja. Udah jarang ditemui anak-anak khususnya remaja yang
sering berangkat ke mesjid. Paling ada beberapa remaja
IRMAS yang sholat berjamaah di mesjid ngaji di mesjid bisa
dihitung yang laki-laki cuman caca yang biasa ke mesjid yang
remaja puteri masih luamayan ada lebih dari dua dari pada
laki-laki. Anggota organisasi IRMAS yang lainnya bukan

86



berasal dari mesjid tapi dari tempat-tempat tongkrongan yang
sengaja coba saya tarik di bantu caca puteri juga.
Alhamdulillah sekarang udah mulai senang menginjakkan
kakinya di mesjid semenjak dibentuknya organisasi IRMAS.”
(Partisipan ke-1, Niswah: Penggerak Ikatan Remaja Mesjid
desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 18 Desember 2022).

Dengan adanya kegiatan atau organisasi positif juga dapat
melatih dan mendidik remaja untuk dapat mengembangkan ide
maupun bakatnya melalu kegiatan-kegiatan keagamaan yang sudah
disediakan di dalam organisasi IRMAS. Sehingga lambat laun karena
terciptanya lingkungan dan pertemanan yang positif dengan sendirinya
dapat mengubah dan meningkatkan pola fikir remaja untuk tetap
melakukan apapun secara positif dan bertanggungjawab. Remaja
organisasi IRMAS jadi memiliki kegiatan positif di lingkungan
desanya, menjadi lebih berperan, dan diakui keberadaannya oleh
masyarakat karena konstribusi dan kegiatan-kegiatan yang membawa
manfaat baik untuk lingkungan desa Pajerukan.
2. Struktur Kepengurusan Organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan
Dalam sebuah komunitas yang resmi dan utuh struktur
kepengurusan dalam hal ini juga menjadi salah satu yang penting.
Dengan adanya struktur orgnisasi dapat dijadikan sebagai acuan umum
organisasi untuk lebih tertata dan mengetahui disetiap tanggung
jawabnya masing-masing (Mochamad, 2020: 295).
Struktur kepengurusan organisasi ikatan remaja mesjid kini
sudah lebih terstruktur. Apalagi selah dibentuk dan dilantiknya cabang
IPNU-IPPNU kegiatan organisasi ikatan remaja mesjid menjadi lebih
semangat dalam berkegiatan. IPNU-IPPNU adalah sebuah
pengkaderan remaja putra maupun putri Nahdlatul Ulama dalam
mencari ukhuwah Islamiyah dan Syiar Keislaman. Juga sebagai wadah
kaderisasi pelajar putra maupun putri dalam mempersiapkan kaderisasi
selanjutnya di bawah naungan kaum Ansor atau organisasi bapak-

87



bapak NU, ibu-ibu Muslimat, Patayat, dan paling muda yakni IPNU-
IPPNU.
Adapun struktur kepengurusan IRMAS pada saat ini yakni:



Gambar. 1.4. Struktur Kepengurusan IRMAS Puteri



Gambar. 2.4. Struktur Kepengurusan IRMAS Putera

Di awal bulan Desember tahun 2022 tepatnya tanggal 2 remaja
organisasi IRMAS memiliki tanggungjawab baru dan dipercaya oleh

88



masyarakat untuk dijadikan sebagai kaderisasi selanjutnya dari
organisasi Nahdlatul Ulama. Remaja memiliki peran baru dalam
mengembangkan potensi dan harapan mereka yang selama ini sudah
mulai sadar akan pentingnya sebuah perkumpulan positif dan produktif
di lingkungan desanya. Dari hasil observasi dan riset yang peneliti
lihat dan temui bahwa remaja di desa Pajerukan sebagian kini sudah
memiliki jiwa dan semangat yang positif. Di mana remaja IRMAS
juga memiliki harapan dan tujuannya mereka mengikuti kegiatan
berbasis sosial keagamaan yang ada di desa Pajerukan. Tanggapan dan
apresiasi warga dalam memberikan dukungan dan partisipasi warga
bahwa remaja di zaman sekarang juga masih bisa untuk diajak kumpul
bareng ngobrol bareng dengan pembahasan yang lebih mengedukasi
untuk mereka. Seperti yang disampaikan oleh pak Rohman selaku
salah satu warga desa Pajerukan sekaligus pendiri organisasi IRMAS
di tahun 2012an dan isteri dari ibu Niswah mengutarakan demikian:
“Dengan adanya apresiasi dan peningkatan dalam
organisasi ini masyarakat berharap remaja organisasi IRMAS
maupun remaja yang belum bergabung di organisasi semoga
mampu menjadi semangat baru dalam membentuk karakter diri
yang lebih baik.” Ujar pak Rohman.

Bukti nyata dan peningkatan nyata semenjak adanya
peningkatan progres dari remaja organisasi IRMAS menjadi sebuah
pendobrak baru untuk mereka. Tidak sedikit warga yang ikut
berpartisipasi dan membantu selama kegiatan organisasi IRMAS
berlangsung. Seperti adanya bantuan konsumsi setiap kali di
adakannya pelatihan dan belajar bersama yang rutin dilakukan setiap
3x dalam seminggu. Dan langsung mengantarkannya ke rumah ibu
Niswah atau langsung menghampiri remaja di mesjid. Meskipun
alakadarnya namun kesadarana warga desa Pajerukan kini sudah mulai
mengakui dan memiliki pandangan positif terhadap semua kegiatan
yang ada di dalam organisasi IRMAS.

89



3. Peran dan Konstribusi Pemuda Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan
Peran dan konstribusi yang dilakukan oleh organisasi ikatan
remaja mesjid yakni kegiatan yang bernuansa religius keagamaan
Islam. Kegiatan yang rutin dilakukan seperti latihan hadroh setiap
malam minggu, latihan pembacaan maulidiba, al perjanji, sintuduror
dilakukan setiap malam rabu, dan pelaksanaan kegiatannya dilakukan
setiap malam jumat di masjid Baitul Muttaqin Pajerukan.
Dalam pengembangan potensi dan adanya perkumpulan
organisasi IRMAS memiliki harapan dan peluang baik untuk dapat
dikembangkan maupun dimanfaatkan keberadaannya oleh masyarakat
maupun desa. Sampai saat ini dengan adanya organisasi remaja
berbasis sosial keagamaan masih dapat diterima dengan baik oleh
masyarakat Pajerukan. Dan ketika masyarakat ataupun desa sewaktu-
waktu membutuhkan remaja IRMAS untuk berkonstribusi secara
langsung baik dimintai bantuan fisik ataupun ide remaja IRMAS sudah
siap dan mau akan tawaran tersebut (Partisipan ke-4, remaja puteri
organisasi IRMAS, Komunikasi Pribadi, 18 Desember 2022).
Selain itu setelah dibentuknya organisasi remaja berabasis
keagamaan ini jadi mempermudah masyarakat ketika akan
mengadakan sebuah acara atau kegiatan agama sudah ada
perkumpulan remaja untuk dapat di ikut sertakan dalam kegiatan
masyarakat. Disamping itu organisasi remaja berbasis sosial
keagamaan juga menjadi salah satu aset penting yang harus terus
dikembangkan peluang dan potensinya yang ada pada remaja. Agar
dapat dijadikan sebagai aset desa sekaligus adanya peningkatan dalam
memberdayakan aset sumber daya manusianya.
4. Faktor Pendukung dan Penghambat Berdirinya Organisasi Ikatan
Remaja Mesjid di desa Pajerukan
Ada beberapa faktor pendukung dan penghambat berdirinya
organisasi IRMAS di desa Pajerukan. Adapun faktor pendukung

90



organisasi ikatan remaja mesjid bisa berdiri sampai saat ini karena
adanya semangat dan partisipasi dari remaja itu sendiri tanpa adanya
paksaan dari pihak manapun. Selain itu fasilitas penunjang kegiatan
yang sudah mulai produktif untuk digunakan dalam memenuhi
kegiatan IRMAS juga sudah cukup memadai dan baik. Adanya
pendukung penuh dari ibu Niswah dan keluarga selaku penggerak baru
anak-anak ikatan remaja mesjid. Dan juga tidak lepas dari adanya
dukungan serta semangat dari para orang tua organisasi IRMAS dan
beberapa tokoh masyarakat seperti pak Rt, pak Rw, maupun pak Lurah
juga sepenuhnya mendukung kegiatan positif yang diadakan di
organisasi ikatan remaja mesjid ini. Semangat dan kemauan remaja
organisasi IRMAS yang menjadi peran terpenting dalam melanjutkan
eksistensinya sehingga organisasi ini mampu bertahan dan
berkembang sesuai zaman.
Untuk hambatannya sendiri ada beberapa bagian yang dapat
menghambat kegiatan organisai IRMAS. Yakni dibagian administrasi
dan pendanaan organisasi yang belum paten dan masih berubah-ubah
setiap saatnya. Belum adanya dana tetap untuk digunakan dan di
manfaatkan oleh IRMAS dalam menyukseskan semua kegiatan yang
telah direncanakan bersama. Jadi sejauh ini sistem administrasi
khususnya bagian pendanaan masih menggunakan dan menerima siapa
saja yang mau membantu dan menyisihkan sebagian hartanya untuk
membantu keberlangsungan kegiatan-kegiatan yang ada di organisasi
IRMAS. Meskipun diadakannya kas anggota namun pada saat ini
pengasuh maupun pengurus organisasi ikatan remaja mesjid tidak
begitu memaksakan. Hanya bagi yang mampu dan lagi ada rizki saja.
Karena yang diharapkan pengasuh hanya untuk tetap mempertahankan
remaja agar mereka selalu ada di bagian keorganisasian IRMAS.
Perihal dana dan yang lain selalu diusahakan dengan semaksimal
mungkin dan sebaik mungkin namun juga tidak memaksakan, hanya

91



semampunya namun masih tetap manfaat untuk keberlangsungan
semua kegiatan IRMAS.

B. Partisipan Peran Perempuan di Desa Pajerukan
Menurut Keith Davis dalam (Thursina, 2013:198) partisipasi secara
etimologis berasal dari bahasa inggris yakni “participation” yang artinya
mengambil bagian, dan participator diartikan sebagai pelaku yang
ikutserta dalam mengambil sebagian tugas yang ada dalam sebuah
kegiatan.
1. Perempuan Sebagai Partisipan Pendiri dan Pelaksana Ikatan
Remaja Mesjid di desa Pajerukan
Peran perempuan di desa Pajerukan mayoritas lebih menguasai
diberbagai kegiatan yang ada di desa Pajerukan. Hampir kegiatan
keorganisasian yang paling aktif adalah dari kaum perempuan. Salah
satunya yakni ibu Niswah yang berperan sebagai ibu rumah tangga
yang melaksanakan dua fungsinya yakni mengurusi semua kebutuhan
rumah tangga dan urusan organisasi ikatan remaja mesjid atau IRMAS.
Dengan kemampuan dan rasa pedulinya terhadap lingkungan
rumahnya, peran ibu rumah tangga ini mampu untuk memberikan
waktu dan kemampuannya dalam mendidik anak kandungnya
sekaligus anak disekitar rumahnya. Meskipun awal mulanya ibu
Niswah merasa kurang mampu karena dari segi ekonomi yang
dikatakan keluarga sederhana dan beberapa keterbatasan dalam
hidupnya. Meskipun begitu dengan modal tekad dan yakin bahwa bisa
menghadapi semua yang dinilai tidak mampu oleh orang lain terhadap
dirinya. Ibu Niswah tetap mempertahankan anak-anak muda agar tetap
berada di posisi yang aman dan positif. Ibu Niswah mengamalkan
kemampuan dan ilmu yang dimilikinya untuk dapat disalurkan ke
anak-anak IRMAS. Sehingga dengan relasi dan lingkungan yang baik
dapat memberikan dampak positif untuk keluarganya dan sekaligus
masyarakat di sekitar rumahnya.

92



Dengan terbentuknya organisasi remaja berbasis sosial
keagamaan mampu mewadahi potensi yang dimiliki oleh setiap
individu agar dapat dikembangkan dan terus diakui keberadaannya.
Dalam hal ini juga mampu membuka wawasan dan pemahaman baru
bagi perempuan agar lebih aktif dan bermanfaat baik dalam hal
domestik maupun publik tanpa harus menyingkirkan atau merugikan
salah satu tugas dan tanggungjawabnya.
2. Manageman Perempuan Terhadap Kegiatan Domestik dan
Organisasi
a. Partisipan ke-1 dan ke-2 (Pioner Organisasi IRMAS dan Pengasuh
TPQ Mesjid Baitul Muttaqin)
Pengelolaan dan cara membagi waktu terhadap pemenuhan
kegiatan organisasi dan pekerjaan rumah memang harus memiliki
beberapa peencanaan yang matang. Namun hal tersebut dapat
dilalui oleh seorang perempuan aktif organisasi sekaligus ibu
rumah tangga yang ada di desa Pajerukan. Seperti menurut
pendapat ibu Niswah semuanya bisa dijalankan secara beriringan.
Asalkan kita mampu membagi waktu dan mempunyai dorongan
penuh dari suami semuanya akan berjalan dengan lancar. Adapun
tanggapan ibu Niswah terkait hal ini beliau beranggapan demikian:
“Ketika kita mempunyai sebuah kesukaan atau hobi
segala sesuatunya akan sangat mudah untuk dilakukan. Hobi
saya adalah senang terhadap perkumpulan anak muda. Maka
dengan adanya organisasi IRMAS bisa saya jadikan sebagai
hobi dan hiburan saya. Saya merasa happy ketika berada
disekumpulan anak-anak, saling bercerita, bertukar pikiran,
dan menganggap mereka seperti anak sendiri. Di tambah
adanya dukungan suami yang sangat sangat mendukung
terhadap kesibukan saya mengurusi anak-anak IRMAS juga
saya happy melakukan semua pekerjaan rumah. Jadi sistemnya
dibagi waktunya namun tetap berjalan beriringan saja. Misal
pagi sampai siang saya fokus pada pekerjaan rumah dan siang
atau sore sampai malam ketika memang itu lagi pas ada
kegiatan IRMAS maka saya ikuti saya pantau atau bahkan
sebaliknya. Semuanya kondisonal namun tetap konsisten dalam
mengerjakan segala sesuatunya.” (Partisipan ke-1, Niswah:

93



Penggerak Ikatan Remaja Mesjid desa Pajerukan, Komunikasi
pribadi, 18 Desember 2022).

Dengan mengerjakan segala sesuatu dengan suka rela dan
konsisten maka apapun yang dikerjakan akan terasa mudah dan
sangat ringan meskipun beban tanggungan selalu ada. Hal tersebut
adalah cara ibu Niswah tetap berada pada posisi baik-baik saja
terhadap semua problematika yang beliau alami. Selain itu
tanggapan pendukung peran perempuan lainnya dalam hal
memanageman dirinya untuk tetap stabil dan seimbang dalam
menjalankan kedua perannya yakni dengan adanya sebuah
kedisiplinan semuanya akan berjalan dengan baik. Seperti yang
disampaikan oleh partisipan kedua yakni ibu Susmiyati sebagai
peran perempuan aktif di organisasi kemasyarakatan baik sosial
maupun agama sekaligus perannya dalam memenuhi kebutuhan
rumah tangga. Adapun tanggapam ibu Susmiyati, yakni:
“Kita sebagai perempuan harus punya wawasan dan
pengetahuan yang luas juga. Dengan mampu mengendalikan
diri dalam hal membagi waktu untuk keluarga maupun
organisasi yang kita ikuti. Dukungan keluarga seperti suami
adalah nomor satu. Namun sistem pembagian waktu kita dalam
menjalankan kedua peran tersebut tentu harus dengan cara
yang cerdas. Diambil simpelnya yaitu dalam hal kedisiplinan.
Di mana kita bisa menerapkan kedisiplinan itu sudah otomatis
kita mempunyai perencanaan yang sesuai dengan keinginan
kita, tanpa adanya satu hal pun yang terbengkalai atau hanya
satu yang menjadi prioritas. Memas susah namun jika sudah
terbiasa semuanya akan terasa baik-baik saja dan happy
dalam melaksanakan semua tanggungjawab yang telah kita
ambil.” (Partisipan ke-2, Susmiyati: Pendiri TPQ Baitul
Muttaqin desa Pajerukan, Komunikasi Pribadi, 18 Desember
2022).

Dengan adanya tanggapang lansung dari hasil wawancara
kepada peran perempuan yang memiliki partisipan penuh dalam
organisasi ikatan remaja mesjid. Bahwa tidak ada masalah serius
yang dapat menghambat sebuah kegiatan atau program kegiatan.
Ketika kita mampu membagi waktu dan konsisten dalam

94



melakukan segala macam hal. Kedisiplinan dan kemauan adalah
kunci dari tercapainya sebuah kegiatan yang baik. Kewajiban
pokok dapat berjalan beriringan dengan kewajiban di luar
tanggungjawab diri sendiri. Sehingga kepentingan pribadi dan
kepentingan organisasi adalah dua kepentingan yang sama-sama
harus diutamakan dan dijalankan dengan baik. Agar tidak adanya
waktu yang kurang baik yang akan menghancurkan salah satu
pihak. Potensi semacam ini adalah potensi yang harus diterapkan
dan dikenali kepada masyarakat. Bahwa pengembangan diri di
mulai dari dalam diri sendiri. Dan proses memberdayakan diri
sendiri adalah sebuah keharusan agar kesejahteraan mampu dicapai
dengan baik.
b. Partisipan ke-4 (Perempuan Organisasi IRMAS)
Adapun cara atau manageman yang dilakukan oleh anggota
organisasi ikatan remaja mesjid yakni:
1) Putri Nur Priandini
Putri adalah anggota organisasi IRMAS yang sekarang
duduk dibangku SMA tepatnya bersekolah di MAN 2
Banyumas. Dia berumur 16 tahun. Putri adalah kategori
anggota aktif organisasi IRMAS. Dia memiliki hobi mengaji
dan berkumpul bersama teman-teman sebayanya. Tidak heran
jika dia sekarang menjabat sebagai ketua putri organisasi Putri
IPPNU desa Pajerukan sekaligus pioner penggerak remaja putri
di organisasai IRMAS. Dia juga memiliki potensi di dalam
memimpin teman-temannya dalam mengajak dan menentukan
segala kegiatan yang sekarang sudah ada di organisasi IRMAS.
Adapun daya tarik dia masuk organisasi karena bakat dan hobi
dia dalam mempelajari ilmu agama. Hambatan yang dilalui
Putri selama bergabung diorganisasi IRMAS hanya
dibagaimana caranya Putri mampu menarik tema-teman lebih
banyak lagi agar organisasi IRMAS semakin banyak

95



anggotanya. Harapan Putri kepada organisasia IRMAS semoga
dapat terus memberikan kosntribusi yang baik untuk
masyarakat.
2) Riska Dwi Lestari
Riska merupakan salah satu anggota aktif di organisasi
IRMAS. Riska berusia 16 tahun dan sekarang duduk dibangku
SMP. Riska memiliki hobi bersholawat sehingga dia tertarik
untuk dapat bergabung dan mengikuti semua kegiatan yang
sudah ada di organisasi IRMAS. Hambatan selama bergabung
di organisasai IRMAS hanya dibagaimana cara Riska bisa
mengerjakan tugas sekolah sebelum mengikuti kegiatan
organisasi IRMAS. Harapan Riska semoga organisasi IRMAS
dapat terus berkembang dan anggota atau generasi nya terus
bertambah.
3) Riska Dwi Yulianti
Riska Yulianti adalah pelajar SMK berusia 18 tahun. Di
teratarik untuk bergabung kedalam organisasi IRMAS karena
adanya sebuah kesenian Islam yang diajarkan di dalam
organisasi IRMAS. Selain itu juga adanya dorongan orang tua
agar bisa aktif dalam organisasi remaja yang akan menambah
pengetahuan sekaligus kegiatan positif selama riska berada di
lingkungan rumahnya. Adapun hambatan selama Riska
mengikuti organisasi IRMAS yaitu membagi waktunya ketika
ada tugas sekolah. Namun Riska mampu saling shareing
bersama teman seangkatannya dalam organisasi sehingga dapat
memberikan solusi ketika terdapat dua kepentingan dalam satu
waktu. Harapan Riska Yulianti terhadap organisasi IRMAS
semoga dapat memberikan suatu kegiatan yang baru sehingga
dapat diikuti dan diminati oleh teman-teman lebih banyak lagi.
Harapan dan kemauan adalah sebuah salah satu kunci untuk
dapat mencapai sesuatu yang diinginkan. Di mana seperti yang

96



disampaiakn oleh remaja puteri organisasi IRMAS bahwa
kegiatan dalam organisasi mayoritas positif dan mendidik.
Adanya sebuah harapan untuk dapat mengembangkan
organisasi, adanya kemauan untuk berkonstribusi merupaka
skala baik yang selama ini dilakukan oleh remaja organisasi
IRMAS. Hambatan dalam sebuah proses itu pasti ada. Namun
konsistensi dan kemauan sampai mempunyai harapan adalah
sebuah potensi dan peluang baik dalam meningkatkan sumber
daya manusia. Sehingga daya dan upaya dalam
memberdayakan manusia merupakan tujuan dari adanya
pemberdayaan masyarakat.

C. Penerapan Teori ABCD Dalam Pengembangan Asset Org anisai
IRMAS di Desa Pajerukan
1. Aset Manusia
Aset manusia adalah aset terpenting dalam pengembangan
masyarakat di desa Pajerukan terkhusus dalam lingkup organisasi
ikatan remaja mesjid. Dengan adanya ilmu pengetahuan serta
keterampilan yang dimiliki oleh setiap individu maka dapat
dimanfaatkan sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan
serta potensi yang dimiliki masyarakat. Dengan adanya kemampuan
berinteraksi sekaligus pelatihan seperti salah satunya melalui kesenian
bermain hadroh mampu meningkatkan kreativitas dan kecepatan dalam
mengsinkronisasikan antara alat yang sedang digunakan dengan
sholawat atau nyanyian keIslaman. Disamping itu juga melatih
kekompakan kelompok bermain, meningkatkan daya ingat maupun
kemampuan berfikir ketika sedang bercerita, bermusyarwah, maupun
saling sahareing untuk saling bertukar pikira yang positif. Hal lainnya
mengontrol emosional diri dalam menaggapi sebuah tekanan atau
permasalahan yang ditemui disaat kegiatan organisasi sedang
berlangsung.

97



Aseet dan potensi yang dimiliki remaja organisasi IRMAS juga
berbeda-beda dan memiliki kemampuannya masing-masing. Ada yang
senang dalam hal seni sehingga masuk dan mengembangkan
potensinya ke dalam pelatihan hadroh dan sholawat. Ada juga yang
senang membaca ayat-ayar Qurani dan mereka jadi lebih paham, lebih
lanacar dalam membaca disetiap kalimatnya. Selain itu mental dan
percaya diri meraka di lingkungan masyarakat juga sudah mulai
terbentuk. Karakter baik mereka juga mulai terbentuk jadi lebih sopan,
lebih peduli, saling menghormati, saling menghargai, dan solid. Itulah
beberapa aset penting yang harus dilatih dan dikembangkan dalam
masyarakat. Agar masyarakat juga sadar bahwa yang selama ini cara
dalam menghadapi sebuah masalah juga bisa diselesaikan dengan
memanfaatkan sebuah potensi yang sudah ada dan sudah ada di dalam
masyarakat itu sendiri. Dan keuntungan serta hasilnyapun kembali
kepada masyarakat sehingga terciptalah kesejahteraan dalam
lingkungan masyarakat.
2. Aset Sosial
Aset Sosial adalah adanya sebuah hubungan atau interaksi antar
sesama, baik norma maupun kepercayaan yang dapat meningkatkan
kemampuan, produktifitas, dan potensi yang dimiliki oleh organisasi
IRMAS. Aset sosial ini sangat penting dalam organisasi. Dengan
tujuan untuk meningkatkan rasa saling memiliki, menghargai, dan
adanya kebersamaan di dalam hubungan organisasi IRMAS. Selain itu
aset sosial dalam perkumpulan manusia juga mampu meningkatkan
pola fikir yang baik antar sesama. Sehingga menanamkan rasa saling
dan menghindari dari adanya kesenjangan sosial.
Adapun aset sosial dalam organisasi IRMAS yakni adanya
kegiatan bersih-bersih mesjid dan bagi takjil yang pernah dilakukan
disaat memasuki bulan Ramadhan atau disaat adanya acara penting
seperti pengajian akbar memperingati hari Maulid Nabi. Dengan

98



berkolaborasi bersama masyarakat sekitar sehingga mampu menjalin
keakraban antara remaja dengan masyarakat dari berbagai kalangan.
Rasa saling memiliki dan kebersamaan yang ada di dalam
organisasi IRMAS ini dapat dijadikan sebagai landasan bagi
masyarakat Pajerukan. Bahwa hidup guyub dan rukun tanpa melihat
latar belakang ataupun status sosial merupakan aset berharga yang
harus terus dikembangkan dan ditingkatkan disetiap pola fikir
masyarakat. Asset sosial juga sebagian aset yang sebenarnya sudah ada
dan pasti ada di dalam masyarakat. Tinggal bagaimana masyarakat
mampu memerankan aset sosial dengan baik sebagaimana fungsi dan
perannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan kedamaian dalam
hidup berdampingan
3. Aset Fisik
Aset fisik yang digunakan dalam pengembangan potensi
organisasi IRMAS yakni dengan memanfaatkan tempat ibadah yaitu
mesjid. Aset fisik berupa mesjid digunakan sebagai simbol keIslaman
sekaligus sebagai tempat perkumpulan anggota organisasi IRMAS
dalam bermusyawarah, mencari ilmu, atau bahkan melaksanakan
segala kegiatan keorganisasian dengan memanfaatkan mesjid sebagai
aset pendukungnya. Adapun pelaksanaan kegiatan organisasi IRMAS
yang dilaksanakan setiap malam rabu, malam jumat, dan malam
minggu merupakan sebuah aset fisik yang dimiliki oleh remaja
organisasi IRMAS dalam mengembangkan potensi diri.
Aset fisik selain mesjid yakni adanya konstribusi remaja dan
konstribusi masyarakat dalam menghidupi masjid, menghidupi
kegiatan remaja. Dengan adanya kesadaran dan budaya atau kebiasaan
seperti pengajian rutin juga termasuk ke dalam aset fisik yang dimiliki
oleh organisasi IRMAS.
4. Aset Ekonomi
Aset ekonomi adalah aset yang digunakan sebagai pelengkap
sekaligus peran penting dalam menyukseskan setiap kegiatan yang

99



ada di organisasi IRMAS. Dengan aset partisipasi masyarakat agar
saling membantu dan menyediakan sumber makanan atau konsumsi
untuk pelatih maupun anggota organisasi IRMAS sendiri ketika sedang
dilaksanakannya sebuah pembelajaran atau pendanaan alat sebagai
pemenuh fasilitas organisasi. Dengan adanya kesadaran atas bantuan
yang disumbangkan untuk membantu memenuhi kebutuhan organisasi
merupakan sebuah aset ekonomi dalam memberdayakan organisasi
sosial keagamaan dilingkup kemasyarakatan.
Adapun aset ekonomi yang dijalankan di organisasi IRMAS
yakni dengan melakukan kerjasama dengan mitra atau komunitas lain.
Seperti bernaung di bawah kebijakan Nahdlatul Ulama atau NU. Jadi
segala bentuk kegiatan keagamaan mengikuti visi dan misi yang sudah
ada di dalam NU. Selain itu juga adanya mitra atau bantuan dengan
pondok Anton Jamil Sokaraja di mana pelatih hadroh adalah santri dari
pondok tersebut. Serta bantuan dari masyarakat yang memiliki
kesadaran dan keikhlasannya dalam memenuhi kebutuhan organisasi
baik berupa konsumsi pada saat kegiatan pelatian maupun materi
berupa uang, tenaga, maupun pikiran yang diberikan oleh masyarakat
kepada organisasi IRMAS.
Dengan adanya asset yang dikembangkan dalam teori ABCD
mampu memberikan sebuah pemahaman bahwa aset tersebut
merupakan aset yang berpotensi dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Baik dari segi manusianya, sosial, fisik, maupun ekonomi
adalah aset yang tidak akan pernah hilang dan lepas dari dalam diri
masyarakat. Tinggal bagaimana caranya agar masyarakat sadar dan
mampu mengembangkan asetnya tersebut agar dapat berperan sesuai
fungsinya. Sehingga masyarakat desa Pajerukan dapat memenuhi
semua kebutuhannya dengan pemanfaatan aset serta meningkatkan
potensi yang sudah ada pada setiap diri individu.
Pengembangan teori ABCD ini juga mampu memberikan
sebuah jalan terbaik dalam memcahkan sebuah problem yang biasanya

100



muncul di masyarakat. Masyarakat jadi lebih percaya diri, lebih
mandiri dan bersyukur dengan pengembangan potensi yang sudah
dimilikinya. Kesenjangan sosial jadi teratasi, kemiskinan jadi
menurun, dan tingkat produktivitas masyarakat menjadi semakin baik
dan meningkat. Begitlah hubungan dan penerapat pengembangan teori
ABCD dalam peningkatan organisasi masyarakat maupun komunitas
masyarakat.

101

BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian mengenai pengembangan
pemberdayaan melalui potensi asset berbasis sosial keagamaan dalam
kegiatan organisasi IRMAS di desa Pajerukan Banyumas maka peneliti
menarik kesimpulan sebagai berikut:
Peran perempuan adalah aktor yang lebih dominan dalam
menjalankan sebuah pemberdayaan berbasis sosial keagamaan di desa
Pajerukan. Di mana perempuan mampu membangun sekaligus mencapai
sebuah harapan dan mimpi, membangun organizer baru, mengkonsolidasi,
memotivasi, dan mampu mengscale up kembali organisasi yang sudah
tidak ada menjadi ada. Serta mampu membersamai segala bentuk aktivitas
yang ada di dalam organisasi sampai melakukan sebuah kesepakatan
bersama untuk mencapai sebuah harapan dan tujuan bersama. Peran ibu
rumah tangga yang sudah mempunyai suami dan anak tentu
tanggungjawab atas keluarganya tidaklah mudah. Namun ibu rumah
tangga di desa Pajerukan ini mampu mengkesplor dirinya dalam dua
kepentingan sekaligus. Perempuan mampu melaksanakan semua kegiatan
dan tanggung jawabnya sebagai ibu rumah tangga, sebagai isteri dan
sebagai pemeran aktif di lingkungan masyarakat desa Pajerukan.
Peran perempuan dalam membangun sebuah komunitas dan
organisasi di dalam masyarakat baik remaja maupun ibu rumah tangga
mempunyai peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan
organisasinya. Aktor-aktor perempuan di desa Pajerukan adalah kunci dari
adanya keberhasilan organisasi. Perempuan mempunyai harapan dan
mimpi untuk meningkatkan potensi dirinya sekaligus mimpi untuk bisa
meningkatkan kesejahteraan organisasi terkhusus dalam organisasi
IRMAS. Di mana organisasi IRMAS ini dikelola sepenuhnya oleh seorang
ibu rumah tangga yakni ibu Niswah ditemani bersama ibu Susmiyati dan

102



ibu-ibu lainnya yang memiliki kesadaran akan pentingnya meningatkan
pemberdayaan remaja. Dengan cara memberikan edukasi positif berupa
kegiatan sosial dan agama. Peran ibu rumah tangga dalam hal ini juga
berperan penuh dalam menyeimbangkan tingkat emosional yang selama
ini ada pada diri setiap remaja organisasi IRMAS. Perempuan berusaha
untuk dapat memberikan sebuah konstribusi sosial kepada remaja dengan
memberikan contoh dan teladan baik melalui kegiatan-kegiatan yang
selama ini ada di organisasi IRMAS sehingga perempuan juga berperan
dalam meningkatkan fungsi sosial. Lalu peran perempuan mampu
memberikan dorongan dan semangat sehingga organisasi IRMAS dapat
diakui dan diterima oleh masyarakat di desa Pajerukan adalah sebuah
apresiasi baik yang dicapainya. Dengan adanya kegiatan keagamaan
remaja mampu mengaplikasikannya dengan menampilkan hasil
pelatihannya di lingkungan yang lebih luas dan terbuka yakni di
lingkungan masyarakat. Bentuk entertainment keagamaan yakni hadroh
adalah bentuk apresiasi yang selama ini juga diperjuangkan oleh peran
perempuan dalam meningkatkan kualitas dan kemampuan remaja
organisasi IRMAS. Sehingga kegiatan-kegiatan positif berbasis sosial
keagamaan ini mengalami sebuah keberlanjutan yang akan dirasakan oleh
generasi selanjutnya dan akan dirasakan hasilnya oleh masyarakat desa
Pajerukan.
Dengan adanya pengembangan teori ABCD juga memberikan
sebuah peluang yang baik dalam proses pemberdayaan di desa Pajerukan.
Adanya sebuah impian dan pengembangan potensi dalam organisasi
sehingga mampu membangun sebuah apresiasi yang selama ini dicari dan
diusahakan dalam peningkatan organisasi. Tempat ibadah masjid juga
digunakan sebagai aset yang memiliki potensi sebagai simbol agama Islam
juga sebagai aset pendukung dalam meningkatkan kesejahteraan
organisasi IRMAS. Dengan adanya pemanfaatan aset baik manusia,
masjid, pola fikir, budaya masyarakat, tatanan sosial dan yang lainnya

103



merupakan sebuah pengembangan aset teori ABDC dalam suatu proses
pemberdayaan sosial keagamaan di desa Pajerukan.

B. Saran
Adapun saran untuk dapat diperhatikan kembali terkait
pengembangan pemberdayaan berbasis asset sosial keagamaan yang ada di
organisasi Ikatan Remaja Mesjid ini yakni dengan memperbaiki bebera
hal, sebagai beriku:
1. Di sediakannya bagan struktur yang terkonsep dan pembuatan jadwal
kegiatan yang lebih spesifik melalui papan informasi yang harus di
sediakan. Sehingga ketika suatu saat dibutuhkan struktur dan jadwal
kegiatan dapat terpangpang nyata dan jelas di bagan informasi umum.
2. Diadakannya kegiatan sosial yang lainnya dengan mengikuti atau
berkolaborasi dengan organisasi desa. Agar remaja IRMAS dapat
tumbuh dan berkembang sehingga dapat menambah relasi, wawasan,
maupun informasi baru terkait perkembangan diri dan potensi desa.
Sehingga remaja tidak stak hanya pada satu permasalahan ataupun satu
kegiatan yang sudah dibuat di dalam organisasinya saja. Jadi ada
konstribusi lebih kepada masyarakat maupun desa.
3. Remaja IRMAS harus lebih membuka diri dan bergabung dalam
kegiatan apapun yang ada di desa maupun di luar desa demi
tercapainya sebuah pengembangan diri yang lebih kompetitif.

104



DAFTAR PUSTAKA

Olivia Kharisma, Anugrah Cahyani, Anisa Fathurohman, Nadhila
Paramitha. 2020. Remaja Gen Z Merencanakan Masa Depan Mulai dari Hubngan
Lawan Jenis, Antisipasi Seks Bebas dan Persiapan Pra Nikah. Semarang:
UNDIP.

Purwandi, Hasanuddin Ali Lilik. 2022. Gen Z Milineal 2,0? Perbedaan
Karakter dan Perilakunya. Jakarta Selatan: PT. Alvara Strategi Indonesia Beyond
Insight.

Hadi, Agus Purbathin. 2010. Konsep Pemberdayaan, Partisipasi dan
Kelembagaan Dalam Pembangunan. Mataram: Yayasan Agribisnis atau Pusat
Pengembangan Masyarakat Agrikarta (PPMA).

Hamis, M.Si, Ir. Hendrawati. 2018. Manajemen Pemberdayaan
Masyarakat. Makassar: De La Macca.

Lestari, Yuni. 2021. Konsep Pemberdayaan Masyarakat Menurut
Perspektif Islam. Sumatera Utara: Skripsi UIN.

Ahdiah, Indah. 2013. Peran Perempuan Dalam Masyarakat. Sulawesi
Tengah: Academica Fisip Untad.

Ade Iwan Ridwanullah dan Dedi Herdiana. 2018. Optimalisasi
Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid. Bandung: Academic Journal For
Homiletic Studies.

Maulana, Mirzan. 2019. ASSET-BASED COMMUNITY DEV ELOPMENT
: Strategi Pengembangan Masyarakat di Desa Wisata Ledok Sambi Kaliurang.
Yogyakarta: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam.

Dr. Hj. Naqiyah, M.Ag. 2022. Panduan Skripsi Fakultas Ushuluddin Adab
dan Humaniora Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.
Purwokerto: Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora Universitas Islam Negeri
Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto.

Creswell, John W. 2010. RESEARCH DESIGN Pendekatan Kualitatif,
Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Edisi ketiga PUSTAKA PELAJAR.

Margayaningsih, Dwi Iriani. 2018. Peran Masyarakat Dalam Kegiatan
Pemberdayaan Masyarakat di Desa. Tulungagung: Publiciana.

105



Nurdiyanah, Rika Dwi Ayu Parmitasari, Irvan Muliyadi, Serliah Nur,
Nadyah Haruna. 2016. PANDUAN PELATIHAN DASAR Asset Based Community-
driven Development (ABCD). Canada : NUR KHAIRUNNISA.

Tersiana, Andra. 2018. Metode Penelitian. Yogyakarta: Anak Hebat
Indonesia.

Rohmah, Siti,. 2021. “Konstribusi Pondok Pesantren Dalam Kegiatan
Keagamaan Masyarakat Desa Hatta” dalam Skripsi. Lampung: Skripsi UIN
Raden Intan Lampung.

Monintja Donald K, Ronaldo C. Porajow, Sofia E. Pangemanan,. 2021.
Pengoptimasian Kelembagaan Desa Dalam Pembangunan (Studi Pada Kelompok
Tani di Desa Ranolambot Kecamatan Kawangkoan Barat). Manado: JURNAL
GOVERNANCE.

Usman, Dr. Sunyoto,. 1998. Pembangunan Dan Pemberdayaan
Masyarakat. Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR.

Harmadi, Sonny Harry B., Ph.D,. 2008. MODUL 1 Pengantar Demografi.
Jakarta: Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Iskandar, L,. 2009. GEOGRAFI 1: Kelas X SMA dan MA. Jakarta: Pusat
Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.

Salim, Emil,. 1987. Pembangunan Berwawasan Lingkungan. LP3ES

Dilahur, D. 2016. Geografi Desa Dan Pengertian Desa. Surakarta:
Universitas Muhamadiyah Surakarta In Forum Geografi.

Betty,. 1995. Kajian Sosiologi Agama. Yogyakarta: PT. Tiara Wacana
Yogya.
Soleh, Ahmad,. 2017. Strategi Pengembangan Potensi Desa. Sumedang:
Jurnal Sungkai.

Mosse, Julia Cleves,. 1993. Gender & Pembangunan. Yogyakarta:
PUSTAKA PELAKAR.

Arbain Janu, dkk. 2015. Pemikiran Gender Menurut Para Ahli: Telaah
atas Pemikiran Amina Wadud Muhsin, Asghar Ali Engineer, dan Mansour Fakih.
Semarang: Sawwa Jurnal Studi Gender.

Suhra, Sarifah,. 2013. Kesetaraan Gender Dalam Persfektif Al-Quran Dan
Implikasinya Terhadap Hukum Islam. Gorontalo: Al-Ulum (Jurnal Studi-Studi
Islam) IAIN Gorontalo.

106



Rohman, M.AP, Abd,. 2017. Dasar-Dasar Manajemen. Malang:
Intelegensia Media.

Khairina, Dyan Marisa, dkk. 2018. Sistem Infromasi Manajemen Ruang
(Simeru) Kelas (Studi Kasus: FKTI Universitas Mulawarman). Samarinda:
Informatika Mulawarman Jurnal Ilmiah Ilmu Komputer.

Sandra, Kusnul Ika,. & M. As‟ad Djalali. 2013. Manajemen Waktu,
Efikasi-Diri Dan Prokrastinasi. Surabaya: Pesona Jurnal Psikologi Indonesia.

O‟Dea, Thomas,. 1996. Sosiologi Agama Suatu Pengenalan Awal. Jakarta:
Raja Grafindo Persada.

Rahayu, Hidayati Amelia, dkk,. 2022. Analisis Pengembangan Potensi
Desa Wisata Melalui Optimalisasi Asset Based Community Development Di Desa
Mojakambing. Surabaya: Greenomika.

Adisasmita, Rahardjo, M.Ec. Pembangunan Perdesaan Pendekatan
Partisipasi, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan. Yogakarta:
GRAHA ILMU.

Afandi, Agus. 2022. Asset Based Community Development (ABCD).
Surabaya: PMI UIN Sunan Ampel.

Maghfiroh, Afifah Laili. 2022. Pemberdayaan Masyarakat Melalui
Pertanian Berbasis Ruang Di Desa Sumberkembar Kecamatan Pacet Kabupaten
Mojokerto. Surabaya: Skripsi UIN Sunan Ampel.

Tokopedia. 2022. “Al-Quran Online Surat Ibrahim Ayat 7 dan
Tafsir,”https://www.tokopedia.com/s/quran/ibrahim/ayat7?utm_source=google&utm_m
edium=organic, 2009, diakses 27 Desember 2022 pukul 15.04wib.

Tafsirweb.com. 2018. “Referensi Arab Latin Surat Ar-Ra‟d ayat
11,”https://tafsirweb.com/3971-surat-ar-rad-ayat-11.html, diakses pada 10 April 2023
pukul 21:30wib.

Hakim, Lukmanul, S.Ag, M.Si. 2017. Partisipasi Masayarakat Dalam
Pembangunan Desa Sukamerta Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang.
Karawang: Jurnal Politikom Indonesiana.

Rafsanzani, Hasyemi, dkk. . Kemitraan Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat Desa (LPMD) Dengan Kepala Desa Dalam Perencanaan
Pembangunan Desa (Studi Di Desa Sumber Ngepoh Kecamatan Lawang
Kabupaten Malang). dalam Thesis. Malang: Jurnal Administrasi Publik (JAP)
Universitas Brawiajaya Malang.

107



Fitriyanto, Yoga Dwi. 2015. Pengaruh Kemitraan Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kepala Desa Terhadap Perencanaan
Pembangunan Perekonomian Desa Tahun 2014. Dalam Tesis. Yogyakarta:
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta.

Rajab, Muhammad NA. 2022. Pengendalian Kasus Berat Badan Lahir
Rendah (BBLR) Dengan Pendekatan Asset Based Community Development
(ABCD) Di Puskesmas Tamangapa Kota Makassar. dalam Skripsi. Makassar:
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Zihra, Annisa Malika. 2018. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid.
Bogor: Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam.

Effendhie, Machmoed. 2011. Pengantar Organisasi. Jakarta: Tata Laksana
Lembaga Kearsipan.

Sharagge, Ph. D. Eric. 2013. Pengorganisasian Masyarakat Untuk
Perubahan Sosial. Yogyakarta: GRAHA ILMU.

H, Mochamad Rifki Taufiq. 2020. Optimalisasi Fungsi Manajeman Dalam
Meningkatkan Peran Dan Fungsi Mesjid. Bandung: Jurnal Manajeman Dakwah.

108








LAMPIRAN - LAMPIRAN

109



PANDUAN WAWANCARA
PENGASUH ORGANISASI IRMAS NAHDLATUL SYUBBAN
PAJERUKAN

1. Bagaimana sejarah terbentuknya organisasi Ikatan Remaja Mesjid di desa
Pajerukan
2. Kegiatan apa saja yang diadakan di organisasi Ikatan Remaja Mesjid sehingga
bisa menarik remaja untuk ikut bergabung dalam organisasi IRMAS
3. Faktor apa saja yang menjadi pendukung sekaligus penghambat selama
organisasi Ikatan Remaja Mesjid ini didirikan
4. Bagaimana sistem kerjanya dalam membagi waktu antara kegiatan domestik
rumah tangga dengan mengurus organisasi IRMAS dalam satu waktu yang
sama
5. Apresiasi apa yang diberikan kepada IRMAS

110



PANDUAN WAWANCARA
PERANGKAT DESA PAJERUKAN

1. Bagaimana profil dan batasan kewilayahan desa Pajerukan
2. Bagaiaman peran perempuan dalam berkonstribusi secara sosial di lingkungan
kemasayarakatan
3. Apa saja asset dan potensi desa yang dapat dimanfaatkan dalam program
pembangunan melalui pemberdayaan masyarakat

111



PANDUAN WAWANCARA
REMAJA PUTRI ORGANISASI IRMAS

1. Apa yang menjadi daya tarik dalam organisasi IRMAS
2. Peluang dan kesempatan apa yang di dapat dari adanya organisasi IRMAS
3. Hobi apa yang dimiliki sehingga memiliki kaitannya dengan kegiatan yang
diadakan di organisasi IRMAS
4. Apa harapan dan cita-cita yang dapat diraih dari adanya organisasi IRMAS

112



PANDUAN WAWANCARA
STAKE HOLDER PENDUKUNG ORGANISASI IRMAS

1. Bagaimana peran perempuan dalam menyukseskan sebuah keorganiasian
2. Bagaiamana cara membagi dan memanajeman waktu dalam memenuhi
kebutuhan domestik dan rumah tangga
3. Apa hambatan dan peluang yang di dapatkan ketika seorang perempuan aktif
dalam berbagai macam kegiatan publik

113



DOKUMENTASI

114





KEGIATAN PEREMPUAN DESA PAJERUKAN

115

116



KEGIATAN ORGANISASI IKATAN REMAJA MESJID A TAU IRMAS DI
DESA PAJERUKAN

117

118

119



KEGIATAN ORGANISASI IKATAN REMAJA MESJID DAN APRESIASI
DARI MASYARAKAT

120



SERTIFIKAT - SERTIFIKAT

Sertifikat PPL

121




Sertifikat Aplikom

122




Sertifikat KKN

123




Sertifikat BTA-PPI

124




Sertifikat Bahasa Inggris

125




Sertifikat Bahasa Arab

126



DAFTAR RIWAYAT HIDUP

A. Identitas Diri
1. Nama Lengkap : Cica Mulansari
2. NIM : 1917502033
3. Tempat/Tgl. Lahir : Brebes, 4 Juli 2000
4. Alamat Rumah : Jl. Kauman Bantarkawung, kec. Bantarkawung,
kab. Brebes, Jawa Tengah, Indonesia
5. Nama Ayah : Dahlan
6. Nama Ibu : Siti Mulyati
B. Riwayat Pendidikan
1. Pendidikan Formal
a. SD/MI, tahun lulus : 2013
b. SMP/MTs, tahun lulus : 2016
c. SMA/MA, tahun lulus : 2019
d. S1, tahun masuk : 2019
2. Pendidikan Non Formal
a. PPQ Al Amin Pabuaran
C. Prestasi Akademik
1. Juara 1 Taekwondo Under 45 tahun 2017
2. Juara 2 Takewondo Under 46 Tahun 2018
D. Pengalaman Organisasi
1. Pramuka MAN 2 Brebes
2. Pramuka UIN SAIZU Purwokerto
3. HMJ Studi Agama Agama UIN SAIZU Purwokerto
4. KSR PMI Unit UIN SAIZU Purwokerto
Purwokerto, 11 Januari 2023


Cica Mulansari