PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG USAHA MENURUT
SAK (STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN) STUDI KASUS UD. SBHSP
SEMBAKO DI DESA HURISTAK
KABUPATEN PADANG
LAWAS


SKRIPSI

Diajukan untuk Melengkapi Tugas dan Syarat-Syarat
Mencapai Gelar Sarjana Ekonomi (S.E)
dalam Bidang Ekonomi Syariah
Konsentrasi Akuntansi dan Keuangan


Oleh

SARIPAH AINI LUBIS
NIM. 18 402 00113


PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH
ALI HASAN AHMAD ADDARY
PADANGSIDIMPUAN
2023

PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG USAHA MENURUT
SAK (STANDAR AKUNTANSI
KEUANGAN) STUDI KASUS UD. SBHSP
SEMBAKO DI DESA HURISTA K
KABUPATEN PADANG
LAWAS

SKRIPSI

Diajukan untuk Melengkapi Tugas dan Syarat-Syarat
Mencapai Gelar Sarjana Ekonomi (S.E)
dalam Bidang Ekonomi Syariah
Konsentrasi Akuntansi dan Keuangan

Oleh

SARIPAH AINI LUBIS
NIM. 18 402 00113

PEMBIMBING I PEMBIMBING II


Dr. Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si. Arti Damisa, S.H.I., M.E.I.
NIP. 19790525 200604 1 004 NIDN. 2020128902


PROGRAM STUDI EKONOMI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SYEKH
ALI HASAN AHMAD ADDARY
PADANGSIDIMPUAN
2023

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
Jalan. T. Rizal Nurdin Km. 4,5 Sihitang, Padangsidimpuan 22733
Telepon.(0634) 22080 Faximile (0634) 24022

Hal : Lampiran Skripsi
a.n. SARIPAH AINI LUBIS
Lampiran : 6 (Enam) Eksemplar

Padangsidimpuan, Juni 2023
KepadaYth:
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
UIN SYAHADA
Di-
Padangsidimpuan

Assalamu‘alaikumWr. Wb
Setelah membaca, menelaah dan memberikan saran-saran perbaikan seperlunya
terhadap skripsi a.n. SARIPAH AINI LUBIS yang berjudul “Perlakuan Akuntansi
Piutang Usaha Menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD.
SBHSP Sembako di desa Huristak Kabupaten Padang Lawas”. Maka kami
berpendapat bahwa skripsi ini telah dapat diterima untuk melengkapi tugas dan syarat-
syarat mencapai gelar Sarjana Ekonomi (S.E) dalam bidang Akuntansi dan Keuangan
pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Universitas Islam Negeri Islam Syekh Ali
Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
Untuk itu, dalam waktu yang tidak berapa lama kami harapkan saudara tersebut
dapat dipanggil untuk mempertanggung jawabkan skripsinya dalam sidang
munaqasyah.
Demikianlah kami sampaikan atas perhatian dan kerja sama dari Bapak, kami
ucapkan terimakasih.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PEMBIMBING I PEMBIMBING II


Dr. Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si Arti Damisa, S.H.I., M.E.I.
NIP. 1997905252006041004 NIDN. 2020128902

SURAT PERNYATAAN MENYUSUN SKRIPSI SENDIRI

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : SARIPAH AINI LUBIS
NIM : 18 402 00113
Fakultas
Program Studi
:
:
Ekonomi dan Bisnis Islam
Ekonomi Syariah
Judul Skripsi : Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut
SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Studi Kasus
UD. SBHSP Sembako di desa Huristak
Kabupaten Padang Lawas
Dengan ini menyatakan bahwa saya telah menyusun skripsi ini sendiri tanpa
meminta bantuan yang tidak sah dari pihak lain, kecuali arahan tim pembimbing, dan
tidak melakukan plagiasi sesuai dengan kode etik mahasiswa pasal 14 ayat 11 tahun
2014.
Pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan apabila dikemudian hari
terdapat penyimpangan dan ketidakbenaran pernyataan ini, maka saya bersedia
menerima sanksi sebagaimana tercantum dalam pasal 19 ayat 4 tahun 2014 tentang
Kode Etik Mahasiswa yaitu pencabutan gelar akademik dengan tidak hormat dan
sanksi lainnya sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.

Padangsidimpuan, Juni 2023
Saya yang Menyatakan,


Saripah Aini Lubis
NIM . 18 402 00113

HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI
TUGAS AKHIR UNTUK KEPENTINGAN AKADEMIK
Sebagai civitas akademik Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary
Padangsidimpuan, saya yang bertanda tangan di bawah ini :


Nama : Saripah Aini Lubis
NIM : 18 402 00113
Program Studi : Ekonomi Syariah
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Jenis Karya : Skripsi
Demi pengembangan ilmu pengetahuan, menyetujui untuk memberikan kepada
Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan Hak
Bebas Royalti Nonekslusif (Non-Exslusive Royalty-Free Right) atas karya ilmiah saya
yang berjudul “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar
Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD. SBHSP Sembako di desa Huristak
Kabupaten Padang Lawas”. Dengan Hak Bebas Royalti Nonekslusif ini Universitas
Islam Negeri Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan berhak menyimpan,
mengalih media/formatkan, mengelola dalam bentuk pangkalan data (database),
merawat dan mempublikasikan tugas akhir saya selama tetap mencantumkan nama
saya sebagai penulis dan sebagai pemilik hak cipta.
Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya.
Dibuat di : Padangsidimpuan
Pada tanggal : Juni 2023
Saya yang menyatakan,


Saripah Aini Lubis
NIM. 18 402 00113

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARY PADANGSIDIMPUAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
Jalan. T. Rizal Nurdin Km. 4,5Sihitang, Padangsidimpuan 22733
Telepon.(0634) 22080 Faximile. (0634) 24022

DEWAN PENGUJI
SIDANG MUNAQASYAH SKRIPSI

NAMA : SARIPAH AINI LUBIS
NIM : 18 402 00113
Fakultas/Program Studi : Ekonomi dan Bisnis Islam/Ekonomi Syariah
Judul Skripsi : Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK
(Standar Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD. SBHSP
Sembako di deesa Huristak Kabupaten Padang Lawas


Ketua Sekretaris




Dr. Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si Azwar Hamid, MA
NIDN. 2025057902 NIDN. 2111038601
Anggota



Dr. Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si Azwar Hamid, MA
NIDN. 2025057902 NIDN. 2111038601




Idris Saleh, M.E H. Ali Hardaana, M.Si
NIDN. 2009109301 NIDN. 201318301

Pelaksanaan Sidang Munaqasyah
Di : Padangsidimpuan
Hari/Tanggal : Kamis/ 27 Juli 2023
Pukul : 14.00 Wib- 16.30 Wib
Hasil/Nilai : Lulus/ 70,5 (B)
Indeks Prestasi Komulatif : 3.38
Predikat : Sangat Memuaskan

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SYEKH ALI HASAN AHMAD ADDARYPADANGSIDIMPUAN
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
Jalan. T. Rizal Nurdin Km. 4,5Sihitang, Padangsidimpuan 22733
Telepon.(0634) 22080 Faximile. (0634) 24022

PENGESAHAN

JUDUL SKRIPSI : PERLAKUAN AKUNTANSI PIUTANG USAHA
MENURUT SAK (STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN)
STUDI KASUS UD. SBHSP SEMBAKO DI DESA
HURISTAK KABUPATEN PADANG LAWAS
NAMA : SARIPAH AINI LUBIS
NIM : 18 402 00113


Telah Dapat Diterima Untuk Memenuhi
Syarat Dalam Memperoleh Gelar
Sarjana Ekonomi (S.E)
Dalam Bidang Ekonomi Syariah



Padangsidimpuana, September 2023
Dekan,





Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si.
NIP. 19780818 200901 1 015

i

ABSTRAK

Nama : Saripah Aini Lubis
NIM : 18 402 00113
Judul : Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar
Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD. SBHSP Sembako di Desa
Huristak Kabupaten Padang Lawas

Perlakuan akuntansi yang tepat atas piutang usaha dapat berpengaruh penting
pada laporan keuangan dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang tepat sangat
penting dalam menyajikan laporan keuangan. UD. SBHSP merupakan perusahaan
yang bergerak di bidang perdagangan sembako. UD. SBHSP Sembako masih
menyusun laporan keuangannya secara manual dikarenakan kurangnya pemahaman
pemilik usaha tentang Standar Akuntansi Keuangan sehingga belum sepenuhnya sesuai
dengan SAK yang berlaku. Dalam hal ini yang menjadi rumusan masalah adalah
bagaimana perlakuan piutang usaha yang selama ini diterapkan pada UD. SBHSP
Sembako di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui perlakuan akuntansi piutang usaha pada UD. SBHSP Sembako di
Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.
Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu berkaitan dengan Pernyataan
Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) mengenai perlakuan akuntansi piutang usaha,
dengan ruang lingkup mengenai akuntansi, piutang, transaksi dan bukti transaksi,
akuntansi piutang usaha dan Standar Akuntansi Keuangan (SAK).
Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif.
Sumber data pada penelitian ini menggunakan data primer dan sekunder, teknik
pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sedangkan teknik
penjamin keabsahan data menggunakan perpanjangan keikutsertaan, ketekunan
pengamatan, triangulasi dan mengadakan member chek serta teknik pengolahan dan
analisis data.
Hasil dari penelitian ini mengenai perlakuan piutang usaha yang selama ini
diterapkan pada UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.
Dari segi pengakuan dan pencatatan UD. SBHSP sudah sesuai dengan dengan SAK
yang berlaku yakni pengakuan piutang yang diterapkan sesuai dengan PSAK No. 55.
Dimana dasar pengakuan piutang perusahaan menggunakan dasar realisasi dan
pencatatan sesuai dengan SAK ETAP dimana pencatatan piutang dilakukan dengan
basis akrual. Sedangkan dari segi pengukuran, penyajian, dan pengungkapan piutang
yang dilakukan UD. SBHSP belum sesuai dengan SAK yang berlaku yaitu SAK ETAP,
karena piutang yang disajikan tanpa pengurangan jumlah penyisihan piutang tak
tertagih dan hal tersebut tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.


Kata Kunci : Perlakuan Akuntansi, Piutang Usaha, Standar Akuntansi Keuangan

ii

KATA PENGANTAR

Assalaamu’alaikum Wr.Wb.
Alhamdulillahirabbil’alamin, segala puji dan syukur kepada Allah SWT.
Tuhan semesta alam yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, ilmu, dan petunjuk
kepada manusia khususnya kepada peneliti sehingga dapat menyelesaikan penulisan
skripsi ini. Shalawat serta salam atas junjungan alam, baginda Nabi Muhammad SAW
sosok seorang panutan umat manusia di muka bumi ini. Berkat perjuangan beliau umat
Islam saat ini bisa merasakan keindahan dan kedamaian persaudaraan antar sesama.
Semoga peneliti dan semua yang membaca skripsi ini mendapat pertolongan dan
cahaya agar selalu berada dalam kebaikan.
Skripsi ini berjudul " Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK
(Standar Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD. SBHSP Sembako di Desa
Huristak Kabupaten Padang Lawas", ditulis untuk melengkapi tugas dan memenuhi
syarat gelar Sarjana Ekonomi (S.E) pada Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas
Ekonomi dan Bisnis Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad
Addary Padangsidimpuan. Skripsi ini disusun dengan bekal ilmu pengetahuan yang
sangat terbatas dan amat jauh dari kesempurnaan. Sehingga tanpa bantuan, dukungan,
arahan, dan bimbingan dari berbagai pihak maka sulit untuk peneliti dalam
menyelesaikannya. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati dan ucapan terima
kasih, peneliti ucapkan kepada pihak-pihak sebagai berikut:

iii

1. Bapak Dr. H. Muhammad Darwis Dasopang, M.Ag., selaku Rektor UIN Syekh
Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan serta Bapak Dr. Erawadi, M.Ag.,
selaku Wakil Rektor Bidang Akademik dan pengembangan Lembaga, Bapak Dr.
Anhar, M.A., selaku Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan
Keuangan dan Bapak Dr. Ikhwanuddin Harahap, M.Ag., selaku Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.
2. Bapak Dr. Darwis Harahap, S.H.I., M.Si., selaku Dekan Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan, Bapak Dr.
Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si., selaku Wakil Dekan Bidang Akademik, Ibu
Dr. Rukiah, S.E., M.Si., selaku Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum,
Perencanaan dan Keuangan dan Ibu Dra. Hj. Replita, M.Si., selaku Wakil Dekan
Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama.
3. Ibu Delima Sari Lubis, M.A., selaku Ketua Program Studi Ekonomi Syariah UIN
Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan dan Ibu Rini Hayati Lubis,
M.P., selaku Sekretaris Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan.
4. Bapak Dr. Abdul Nasser Hasibuan, S.E., M.Si., selaku Pembimbing I dan Ibu Arti
Damisa, S.E.I, M.E.I., selaku Pembimbing II yang telah menyediakan waktunya
untuk memberikan pengarahan, bimbingan dan ilmu yang sangat berharga kepada
peneliti dalam menyelesaikan skripsi ini.
5. Bapak Yusri Fahmi, M.Hum., selaku Kepala Perpustakaan serta pegawai
perpustakaan UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan yang telah

iv

memberikan kesempatan dan fasilitas bagi peneliti untuk memperoleh buku-buku
dalam menyelesaikan skripsi ini.
6. Segenap Bapak/Ibu dan staff dosen UIN Syekh Ali Hasan Ahmad Addary
Padangsidimpuan yang dengan ikhlas telah memberikan ilmu pengetahuan dan
dorongan yang sangat bermanfaat bagi peneliti dalam proses perkuliahan.
7. Teristimewa peneliti berdoa kepada Allah SWT. dan ucapan terima kasih kepada
kedua orang tua, Ayahanda Mahmud Lubis dan Ibunda Siti Khadijah Daulay yang
tanpa pamrih memberikan cinta dan kasih sayang, yang paling berjasa dalam hidup
peneliti yang telah banyak berkorban serta memberi dukungan moral dan material,
serta berjuang tanpa mengenal lelah dan putus asa demi kesuksesan dan masa
depan cerah putri-putrinya, semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat
dan kasih sayangnya kepada kedua orang tua tercinta dan diberi balasan atas
perjuangan mereka dengan surga firdaus-Nya.
8. Terima kasih kepada adik-adik peneliti Putriani Lubis, Indah Marini Lubis, Rafli
Amar Sihombing dan keluarga peneliti dari keluarga ayah bou, Udak dan keluarga
ibu Uwak, Tulang yang selalu memotivasi dan mensupport peneliti dalam
menyelesaikan skripsi ini. Mudah-mudahan diberi kesehatan, rezeki, dan umur
yang berkah agar kita semua bisa berkumpul lagi.
9. Kawan-kawan seperjuangan yang ada di ruangan Akuntansi l angkatan 2018.
Senantiasa selalu memberikan informasi, nasehat, arahan serta motivasi buat
peneliti dalam menyelesaikan skripsi peneliti.

v

10. Terima kasih kepada teman-teman peneliti yaitu Eli Syafitri dan Laili Syahirah
Harahap selaku tim Support yang selalu membantu peneliti dalam menyelesaikan
skripsi ini peneliti. Terima kasih kepada teman-teman seperjuangan KKL
Patiluban Hilir Mandailing Natal yang mendo’akan serta mendukung peneliti
dalam menyelesaikan skripsi hingga sampai ketahap ini.
11. Kepada semua pihak-pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian skripsi ini,
termasuk narasumber ketika penelitian atau pihak-pihak lain yang tidak bisa
disebutkan satu persatu. Mudah-mudahan kita diberi kesehatan dan rezeki.
Peneliti menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan skripsi hasil penelitian ini
terdapat banyak kelemahan dan kekurangan disebabkan pengetahuan dan wawasan
yang dimiliki peneliti masih terbatas. Maka peneliti mengharapkan kritik dan saran
yang membangun dalam upaya perbaikan penulisan peneliti untuk ke depannya.
Peneliti berserah diri kepada Allah SWT. atas segala usaha dan doa dalam penulisan
skripsi ini. Semoga tulisan skripsi ini memberikan manfaat kepada peneliti dan kepada
kita semua yang membaca.
Wassalaamu'alaikum Wr.Wb.
Padangsidimpuan, Juli 2023
Peneliti


Saripah Aini Lubis
NIM. 18 402 00113

vi

PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB -LATIN
1. Konsonan
Fonem konsonan bahasa Arab yang dalam sistem tulisan Arab
dilambangkan dengan huruf. Dalam transliterasi ini sebagian dilambangkan dengan
huruf dan sebagian dilambangkan dengan tanda, dan sebagian lagi dilambangkan
dengan huruf dan tanda sekaligus. Berikut ini daftar huruf Arab yang dimaksud dan
transliterasinya dengan huruf latin:
Huruf
Arab
Nama
Huruf Latin
Huruf Latin Nama
أ Alif Tidak dilambangkan Tidak dilambangkan
ب Ba B Be
ت Ta T Te
ث Ṡa ṡ es (dengan titik di atas)
ج Jim J Je
ح Ḥa ḥ ha (dengan titik di bawah)
خ Kha Kh ka dan ha
د Dal D De
ذ Żal Ż Zet (dengan titik di atas)
ر Ra R Er
ز Zai Z Zet
س Sin S Es
ش Syin Sy es dan ye
ص Ṣad ṣ es (dengan titik di bawah)
ض Ḍad ḍ de (dengan titik di bawah)
ط Ṭa ṭ te (dengan titik di bawah)
ظ Ẓa ẓ zet (dengan titik di bawah)
ع `ain ` koma terbalik (di atas)
غ Gain G Ge
ف Fa F Ef
ق Qaf Q Ki
ك Kaf K Ka

vii

ل Lam L El
م Mim M Em
ن Nun N En
و Wau W We
ﮬ Ha H Ha
ء Hamzah ‘ apostrof
ي Ya Y Ye

2. Vokal
Vokal bahasa Arab, seperti vokal bahasa Indonesia, terdiri dari vokal
tunggal atau monoftong dan vokal rangkap atau diftong.
a. Vokal Tunggal
Vokal tunggal bahasa Arab yang lambangnya berupa tanda atau harakat,
transliterasinya sebagai berikut:
Huruf
Arab
Nama Huruf Latin Nama
ﹷ Fathah A A
ﹻ Kasrah I I
ﹹ Dammah U U

b. Vokal Rangkap
Vokal rangkap bahasa Arab yang lambangnya berupa gabungan antara
harakat dan huruf, transliterasinya berupa gabungan huruf sebagai berikut:
Huruf
Arab
Nama Huruf Latin Nama
..َ.ْي Fathah dan ya Ai a dan u
..َ.ْو Fathah dan wau Au a dan u

viii

c. Maddah
Maddah atau vokal panj ang yang lambangnya berupa harakat dan
huruf, transliterasinya berupa huruf dan tanda sebagai berikut:
Huruf
Arab
Nama Huruf
Latin
Nama
..َ.ى..َ.ا Fathah dan alif atau
ya
Ā a dan garis di atas
..ِ.ى Kasrah dan ya Ī i dan garis di atas
..ُ.و Dammah dan wau Ū u dan garis di atas

3. Ta Marbutah
Transliterasi untuk ta marbutah ada dua, yaitu:
a. Ta marbutah hidup
Ta marbutah hidup atau yang mendapat harakat fathah, kasrah, dan dammah,
transliterasinya adalah /t/.
b. Ta marbutah mati
Ta marbutah mati atau yang mendapat harakat sukun, transliterasinya adalah
/h/.
Kalau pada kata terakhir dengan ta marbutah diikuti oleh kata yang
menggunakan kata sandang al serta bacaan kedua kata itu terpisah, maka ta
marbutah itu ditransliterasikan dengan /h/.

ix

4. Syaddah (Tasydid)
Syaddah atau tasydid yang dalam tulisan Arab dilambangkan dengan
sebuah tanda, tanda syaddah atau tanda tasydid, ditransliterasikan dengan huruf,
yaitu huruf yang sama dengan huruf yang diberi tanda syaddah itu.
5. Kata Sandang
Kata sandang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf, yaitu
لا, namun dalam transliterasi ini kata sandang itu dibedakan atas:
a. Kata sandang yang diikuti huruf syamsiyah
Kata sandang yang diikuti oleh huruf syamsiyah ditransliterasikan
sesuai dengan bunyinya, yaitu huruf /l/ diganti dengan huruf yang langsung
mengikuti kata sandang itu.
b. Kata sandang yang diikuti huruf qamariyah
Kata sandang yang diikuti oleh huruf qamariyah ditransliterasikan
dengan sesuai dengan aturan yang digariskan di depan dan sesuai dengan
bunyinya.
Baik diikuti oleh huruf syamsiyah maupun qamariyah, kata sandang
ditulis terpisah dari kata yang mengikuti dan dihubungkan dengan tanpa
sempang.
6. Hamzah
Hamzah ditransliterasikan sebagai apostrof. Namun hal itu hanya berlaku
bagi hamzah yang terletak di tengah dan di akhir kata. Sementara hamzah yang
terletak di awal kata dilambangkan, karena dalam tulisan Arab berupa alif.

x

7. Penulisan Kata
Pada dasarnya setiap kata, baik fail, isim maupun huruf ditulis terpisah.
Hanya kata-kata tertentu yang penulisannya dengan huruf Arab sudah lazim
dirangkaikan dengan kata lain karena ada huruf atau harkat yang dihilangkan, maka
penulisan kata tersebut dirangkaikan juga dengan kata lain yang mengikutinya.
8. Huruf Kapital
Meskipun dalam sistem tulisan Arab huruf kapital tidak dikenal, dalam
transliterasi ini huruf tersebut digunakan juga. Penggunaan huruf kapital seperti apa
yang berlaku dalam EYD, di antaranya: huruf kapital digunakan untuk menuliskan
huruf awal nama diri dan permulaan kalimat. Bilamana nama diri itu didahului oleh
kata sandang, maka yang ditulis dengan huruf kapital tetap huruf awal nama diri
tersebut, bukan huruf awal kata sandangnya.
Penggunaan huruf awal kapital untuk Allah hanya berlaku bila dalam
tulisan Arabnya memang lengkap demikian dan kalau penulisan itu disatukan
dengan kata lain sehingga ada huruf atau harakat yang dihilangkan, huruf kapital
tidak dipergunakan.
9. Tajwid
Bagi mereka yang menginginkan kefasihan dalam bacaan, pedoman
transliterasi ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dengan Ilmu Tajwid.
Karena itu peresmian pedoman transliterasi ini perlu disertai dengan pedoman
tajwid.

xi

Sumber: Tim Puslitbang Lektur Keagamaan. Pedoman Transliterasi Arab-Latin.
Cetekan Kelima. 2003. Jakarta: Proyek Pengkajian dan Pengembangan
Lektur Pendidikan Agama.

xii

DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL
HALAMAN PENGESAHAN PEMBIMBING
SURAT PERNYATAAN MENYUSUN SKRIPSI SENDIRI
HALAMAN PERNYATAAN PERSETUJUAN PUBLIKASI
ABSTRAK. ............................................................................................................... i
KATA PENGANTAR. ............................................................................................. ii
PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB -LATIN. .................................................. vi
DAFTAR ISI. ............................................................................................................ xii
DAFTAR TABEL..................................................................................................... xv
DAFTAR GAMBAR ............................................................................................... xvi

BAB I PENDAHULUAN. ........................................................................................ 1
A. Latar Belakang Masalah ......................................................................... 1
B. Batasan Masalah ...................................................................................... 6
C. Batasan Istilah.......................................................................................... 6
D. Rumusan Masalah ................................................................................... 7
E. Tujuan Penelitian .................................................................................... 7
F. Kegunaan Penelitian................................................................................ 7
G. Sistematika Pembahasan ........................................................................ 8

BAB II TINJAUAN PUSTAKA .............................................................................. 10
A. Kajian Teori ............................................................................................. 10
1. Akuntansi ............................................................................................ 10
a. Pengertian Akuntansi. ................................................................. 10
b. Akuntansi dalam Persfektif Islam ............................................... 12
c. Asumsi Dasar Akuntansi. ............................................................ 14
d. Siklus Akuntansi.......................................................................... 15
e. Metode Pencatatan Akuntansi ..................................................... 16
f. Tujuan Akuntansi ........................................................................ 17
2. Piutang. ............................................................................................... 19
a. Pengertian Piutang ....................................................................... 19
b. Piutang dalam Perspektif Islam. .................................................. 21
c. Klasifikasi Piutang ...................................................................... 22
d. Piutang Tak Tertagih ................................................................... 24
3. Transaksi dan Bukti Transaksi. .......................................................... 28
a. Pengertian Transaksi dan Bukti Transaksi. ................................. 28
b. Fungsi Bukti Transaksi. ............................................................... 30

xiii

c. Jenis-Jenis Bukti Transaksi. ........................................................ 32
4. Akuntansi Piutang Usaha ................................................................... 34
a. Akuntansi Piutang dalam Perspektif Islam. ................................ 34
b. Perlakuan Akuntansi Keuangan .................................................. 38
5. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) .................................................. 41
B. Penelitian Terdahulu ............................................................................... 61

BAB III METODE PENELITIAN. ........................................................................ 64
A. Waktu dan Lokasi Penelitian ................................................................. 64
B. Jenis Penelitian ........................................................................................ 65
C. Subjek Penelitian. .................................................................................... 66
D. Sumber Data ............................................................................................ 66
1. Sumber Data Primer ........................................................................... 66
2. Sumber Data Sekunder ....................................................................... 66
E. Teknik Pengumpulan Data ..................................................................... 67
1. Dokumentasi ....................................................................................... 67
2. Observasi ............................................................................................ 67
3. Dokumentasi ....................................................................................... 68
F. Teknik Penjamin Keabsahan Data ........................................................ 68
1. Perpanjangan Keikutsertaan ............................................................... 68
2. Ketekunan Pengamatan ...................................................................... 69
3. Triangulasi .......................................................................................... 69
4. Mengadakan Member Chek. ............................................................... 69
G. Teknik Pengolahan dan Analisis Data ................................................... 69

BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN ........................................ 71
A. Gambaran Umum UD. SBHSP Sembako.............................................. 71
1. Sejarah Singkat UD. SBHSP Sembako .............................................. 71
2. Lokasi dan Tata Letak Usaha UD. SBHSP Sembako. ....................... 71
3. Tujuan Usaha UD. SBHSP Sembako. ................................................ 72
4. Visi dan Misi Perusahaan. .................................................................. 72
5. Kegiatan Operasional Usaha UD. SBHSP Sembako. ........................ 72
B. Analisis Hasil Penelitian .......................................................................... 73
C. Pembahasan Hasil Penelitian ................................................................. 75
1. Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha UD. SBHSP Sembako.............. 75
2. Perbandingan Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Yang Diterapkan
Pada UD. SBHSP Sembako Serta Kesesuaiannya Dengan SAK
Yang Mengatur Tentang Piutang Usaha. ............................................ 79
D. Keterbatasan Penelitian .......................................................................... 83

xiv


BAB V PENUTUP .................................................................................................... 84
A. Kesimpulan............................................................................................... 84
B. Saran ......................................................................................................... 84

DAFTAR PUSTAKA
DAFTAR RIWAYAT HIDUP
DAFTAR LAMPIRAN

xv

DAFTAR TABEL
Tabel II.1 Penelitian Terdahulu...................................................................43
Tabel IV.1 Struktur Organisasi UD. SBHSP ...............................................56
Tabel IV.2 Analisa Perbandingan Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha
Yang Diterapkan Pada UD. SBHSP Serta Kesesuaiannya dengan
SAK Yang Mengatur Tentang Piutang Usaha . ........................63

xvi

DAFTAR GAMBAR

Gambar IV. 1 Alur Perlakuan Piutang pada UD. SBHSP ...............................56

1

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Perusahaan adalah suatu kegiatan yang dilakukan seseorang maupun
organisasi yang tujuannya untuk mendapatkan keuntungan yang semaksimal
mungkin dimana kegiatan tersebut untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Perusahaan merupakan bentuk organisasi yang mempunyai tujuan jangka panjang
maupun jangka pendek dalam memperoleh laba. Menurut Undang-Undang No. 3
Tahun 1982 perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis
usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus bertindak untuk mendapatkan
penghasilan dengan cara menjual barang-barang atau membuat perjanjian antara
penjual dan pembeli. Serta berkedudukan dalam wilayah negara indonesia untuk
tujuan memperoleh keuntungan atau laba.
1

Suatu perusahaan dapat dikatakan mencapai kesuksesan dan berhasil
memenangkan persaingan apabila dapat menghasilkan laba yang maksimal. Laba
mencerminkan pengembalian kepada pemegang modal untuk periode akuntansi
dalam bentuk pemasukan atau penambahan aktiva atau penurunan kewajiban yang
mengakibatkan kenaikan modal yang tidak berasal dari kontribusi penanaman
modal.
2


1
Zainal Asikin, Wira Pria Suhartana, Pengantar Hukum Perusahaan, Cetakan ke-1, (Jakarta:
Kencana, 2016), hlm. 4-5.
2
Sri Sulistyanto, Manajemen Laba Cetakan ke ll, (Jakarta: PT Grasindo, 2018), hlm. 90.

2



Perusahaan juga dapat melakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara
kredit akan menimbulkan piutang Setiap perusahaan pasti membutuhkan
pelanggan, baik yang bergerak di bidang dagang, jasa, maupun manufaktur.
Keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan berasal dari pelanggan yang telah
membayar tagihannya. Pembayaran tagihan tersebut dapat berupa tunai atau
kredit. tagihan secara tunai adalah tagihan yang dibayar oleh pelanggan sehingga
perusahaan memperoleh kas secara langsung, sedangkan tagihan secara kredit
adalah tagihan yang dibayar oleh pelanggan secara tidak langsung.
Tagihan secara kredit ini menimbulkan yang namanya piutang. Kebijakan
tagihan secara kredit sangat menguntungkan karena pelanggan tidak perlu
mengeluarkan kas secara langsung melainkan pelanggan dapat melakukan cicilan
atau pembayaran dari waktu ke waktu.
3
Penjualan secara kredit akan menyebabkan
masalah timbulnya resiko yang signifikan pada saat pembayaraan kepada
perusahaan, sedangkan penjualan tunai tidak akan menimbulkan masalah piutang
bagi perusahaan. Piutang dinilai sangat penting karena merupakan salah satu
komponen dalam neraca, sehingga ketelitian dalam pengolahan piutang sangat
berpengaruh terhadap kewajaran penilaiannya dalam laporan keuangan.
Piutang dagang adalah jumlah piutang dari pelanggan yang terjadi karena
transaksi penjualan barang atau jasa. Umumnya piutang dagang memiliki jangka
waktu perlunasan 30-60 hari tergantung syarat kredit seperti: n/30, n/45, atau

3
Anditto Farlinno, “Perlakuan Akuntansi Terhadap Piutang Usaha pada PT. Inti Rimba
Persada”, Skripsi, (Surabaya: Universitas Airlangga Surabaya, 2015), hlm. 1.

3



n/eom. Dokumen pendukung piutang dagang biasanya berupa dokumen jual beli
seperti: faktur penjualan dan surat jalan pengiriman, tanpa perjanjian tertulis dari
yang berhutang.
4
Piutang yang tidak dapat ditagih menyebabkan perusahaan harus
melakukan perlakuan akuntansi piutang yang tepat untuk mengelola piutang
meliputi pengakuan, pengukuran, penilaian dan penyajian piutang. Hal ini
dilakukan agar nilai piutang yang disajikan adalah nilai yang benar-benar dapat
ditagih. Terkadang perusahaan tidak mengetahui siapa saja pelanggannya yang
tidak dapat melunasi hutangnya, maka perusahaan mengalami kesulitan dalam
menyajikan nilai piutang yang benar-benar dapat ditagih di dalam laporan posisi
keuangan.
5

Perlakuan akuntansi yang tepat atas piutang usaha dapat berpengaruh penting
pada laporan keuangan dan standar akuntansi keuangan syariah yang ditujukan
untuk entitas yang melakukan lembaga syariah maupun lembaga non syariah, jadi
pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK) adalah komponen kesatuan yang
utuh dan komprehensip dalam pembahasan pencatatan transaksi lembaga
keuangan syariah yang tepat sangat penting dalam menyajikan laporan keuangan.
karena standar akuntansi memberikan informasi kepada pemakai laporan
keuangan tentang posisi keuangan, hasil usaha, dan hal-hal lain yang berkaitan
dengan perusahaan. Jika perlakuan akuntansi piutang usaha berpedoman pada

4
Michell Suharli, Akuntansi untuk Bisnis dan Dagang, (Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu,
2013), hlm. 202.
5
Nur Muhammad Asriadi, Analisis Perlakuan Akuntansi terhadap Piutang pada PT. Sinar
Galesong Mandiri Makassar, jurnal Economic Bosowa, Vol, No. 003, Juli- September 2020.

4



standar akuntansi keuangan piutang usaha yang tepat, maka laporan keuangan
akan mencerminkan suatu penilaian yang wajar.
Adapun Standar Akuntansi Keuangan atau PSAK syariah yang mengatur
tentang pengakuan dan pengukuran adalah PSAK No. 103 dan PSAK No. 101
tentang penyajian dan pengungkapan laporan keuangan.
UD. SBHSP merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan
sembako. Usaha ini beralamatkan di desa huristak kabupaten Padang Lawas. Salah
satu bentuk organisasi usaha yang bergerak dibidang penjualan barang-barang
sembako yang mempunyai tujuan yaitu untuk memperoleh laba. Dalam proses
kegiatan operasionalnya, UD. SBHSP melakukan penjualan baik secara tunai
maupun secara kredit kepada pelanggan. Biasanya pelanggan memberikan daftar
barang yang akan dibeli atau dipesan kepada UD. SBHSP, apabila pesanan barang
sudah diserahkan UD. SBHSP, proses pembayarannya pelanggan kepada
perusahaan dengan cara mencicil atau membayar sebagian dari belanjaannya.
Piutang bagi UD. SBHSP akan berdampak pada penerimaan pendapatan bagi
perusahaan. Pengendalian terhadap perlakuan akuntansi piutang pada UD. SBHSP
Sembako diharapkan dapat menghasilkan informasi mengenai piutang usaha yang
akurat, handal, dan relevan untuk pengambilan keputusan bagi pihak pengelola
agar tercapainya laba dan perkembangan usaha UD. SBHSP Sembako
kedepannya.

5



Hasil wawancara yang peneliti lakukan dengan Bapak Arjun Hasibuan selaku
pemilik UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas
mengatakan bahwa:
“Memang sudah menerapkan akuntansi dalam penyusunan, penyajian dan
pelaporan. Akan tetapi penyusunan laporan masih dilakukan secara manual, dan
masih kekurangan sumber daya manusia serta kurangnya pemahaman tentang
Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku”.
6


Berdasarkan hasil wawancara tersebut, UD. SBHSP Sembako belum
sepenuhnya menjalankan usahanya dengan SAK yang berlaku. Pada perlakuan
piutang usaha UD. SBHSP mengenai dan pengukuran diatur dengan PSAK No.
55, penyajian dan pengungkapan diatur oleh SAK ETAP belum diterapkan.
Sedangkan pengakuan dengan PSAK No. 55 dan pencatatan diatur SAK ETAP
sudah sesuai dengan SAK yang berlaku. Piutang akan disajikan dalam laporan
sebagai salah satu akun dalam neraca laporan keuangan. Pelaporan keuangan di
indonesia harus mengacu pada standar akuntansi keuangan yang dikeluarkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka peneliti merasa perlu diadakannya
sebuah penelitian dengan judul “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut
SAK (Standar Akuntansi Keuangan) Studi Kasus UD. SBHSP Sembako di
Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas”.


6
Wawancara dengan Bapak Arjun Hasibuan selaku pemilik UD. SBHSP Sembako Pada 25
Juni 2022 Pukul 15.09 WIB.

6



B. Batasan Masalah
Berdasarkan beberapa masalah yang terindentifikasi, maka perlu dilakukan
pembatasan masalah dalam penelitian agar pembahasan ini lebih terfokus dan
terarah pada permasalahan yang dibahas. Oleh sebab itu, penelitian ini dibatasi
dengan Perlakuan akuntansi piutang usaha menurut SAK yang diterapkan selama
ini pada usaha UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.
C. Batasan Istilah
Untuk menghindari kesalahpahaman dalam mengartikan istilah-istilah yang
ada dalam penelitian ini, maka penulis memberikan batasan istilah sebagai berikut:
1. Perlakuan adalah perbuatan yang dilakukan terhadap sesuatu.
7
Yang
dimaksud perlakuan dalam penelitian ini adalah standar akuntansi yang
digunakan usaha UD. SBHSP Sembako.
2. Akuntansi diartikan sebagai suatu proses pencatatan, penggolongan,
pengiktisaran terhadap transaksi keuangan yang dilakukan secara sistematis
dan kronologis disajikan laporan keuangan yang berguna bagi pihak-pihak
dalam mengambil keputusan.
8

3. Piutang usaha adalah piutang yang diharapkan perusahaan dapat tertagih
dalam jangka waktu kurang dari satu tahun.

7
http//:www.artikata.com, Diakses 07 Maret 2022 Pukul 19:09 WIB.
8
Sunarno Sastroatmadjo, Eddy Purnairawan, Pengantar Akuntansi, (bandung: Media Sains
Indonesia, 2012), hlm. 1.

7



4. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah standar menyajikan petunjuk dan
aturan tindakan bagi akuntan publik yang memungkinkan pengujian secara
hati-hati dan independen saat menggunakan keahlian dan integritasnya dalam
mengaudit laporan perusahaan serta saat membuktikan kewajarannya.
9

D. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah dan identifikasi masalah diperoleh suatu
rumusan masalah yang dapat dirumuskan adalah “Bagaimana perlakuan akuntansi
piutang usaha yang selama ini diterapkan pada UD. SBHSP Sembako di Desa
Huristak Kabupaten Padang Lawas?
E. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah tersebut, terdapat sebuah tujuan yang hendak
dicapai dalam penelitian. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian
perlakuan akuntansi piutang usaha pada UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak
Kabupaten Padang Lawas.
F. Kegunaan Penelitian
Suatu penelitian yang dilakukan atau yang dilaksanakan harus memiliki
manfaat bagi pihak yang terlibat dalam suatu penelitian, dalam penelitian ini pihak
yang terlibat antara lain sebagai berikut:

9
Dian Indudewi, Akuntansi Keuangan 1, (Semarang: University Press, 2012), hlm. 11.

8



1. Bagi peneliti: hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah pengetahuan
dan pengalaman untuk mengaplikasikan teori-teori yang telah dipelajari
selama mengikuti perkuliahaan.
2. Bagi peneliti selanjutnya: penelitian ini diharapkan mampu memberikan
sumbangan pemikiran bagi pengembangan ilmu akuntansi pada umumnya dan
dapat dijadikan rujukan bagi penelitian selanjutnya tentang perlakuan
akuntansi piutang usaha menurut SAK pada usaha UD. SBHSP Sembako di
Desa Huristak Labupaten Padang Lawas.
3. Bagi perusahaan: penelitian ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi UD.
SBHSP Sembako untuk menerapkan SAK sebagai acuan dalam mengelola
piutang usaha yang ada pada UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak
Kabupaten Padang Lawas.
G. Sistematika Pembahasan
Berdasarkan sistematika pembahasan Untuk mempermudah peneliti dalam
menyusun proposal dan skripsi selanjutnya, maka peneliti mengklasifikasikan ke
dalam lima bab yaitu:
BAB I pendahuluan berisikan uraian tentang latar belakang masalah, batasan
masalah, batasan istilah, rumusan masalah, tujuan penelitian, kegunaan penelitian,
bab ini berisi tentang masalah yang dihadapi berkaitan dengan judul penelitian
yang dipilih, yaitu perlakuan akuntansi piutang usaha menurut SAK studi kasus
UD. SBHSP Sembako di Desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.

9



BAB II berisi tentang tinjauan pustaka, yaitu pembahasan teori yang
mendukung permasalahan yang akan dikaji, dan berisi tentang penelitian terdahulu
yaitu mengenai penelitian yang memiliki kesamaan dan perbedaan dari masalah
yang diteliti dengan penelitian lain.
BAB III metode penelitian berisikan tentang metode penelitian, waktu dan
lokasi penelitian, jenis penelitian, subjek penelitian, sumber data, teknik
pengumpulan data, dan teknik pengolahan dan analisis data.
BAB IV membahas tentang hasil penelitian dan pembahasan. yang terdiri dari
temuan umum, temuan khusus, analisis hasil penelitian, dan keterbatasan hasil
penelitian.
BAB V Penutup yang terdiri dari kesimpulan hasil penelitian serta saran-saran
dari peneliti terhadap hasil penelitian.

10

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Kajian Teori
1. Akuntansi
a. Pengertian Akuntansi
Akuntansi adalah suatu sistem informasi yang mengidentifikasi,
mencatat dan mengomunikasikan peristiwa-peristiwa ekonomi dari suatu
organisasi kepada para pihak yang berkepentingan.
1
Adapun beberapa
ahli mengemukakan pengertian dari akuntansi yaitu:
1) Menurut AICPA (American Institute Certified Public Accountant)
Akuntansi adalah seni pencatatan, penggolongan, dan
peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan
cara yang berdaya guna dalam bentuk satuan uang dan
penginterpretasian hasil proses tersebut”.
2

2) Menurut APB (Accounting Principle Board)
Akuntansi merupakan suatu aktifitas jasa yang fungsinya adalah
untuk menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang mempunyai
sifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam membuat

1
Suradi, Akuntansi: Pengantar 1, (Yogyakarta: Gava Media, 2009), hlm. 2
2
Elly Suhayati, Sri Dewi Anggadini, Akuntansi Keuangan, (Yogyakarta: Graha Ilmu, 2013),
hlm. 1-2.

11



keputusan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan
alternatif.
3

3) Menurut IAI (Ikatan Akuntan Indonesia)
“Akuntansi adalah aktifitas jasa yang fungsinya menyediakan
informasi kuantitatif, terutama bersifat keuangan tentang entitas
ekonomik yang diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan
keputusan ekonomik dan membuat pilihan diantara berbagi alternatif
tindakan yang ada.
4

4) Menurut Al-Haryono jusup “Akuntansi adalah sistem informasi yang
mengukur aktivitas bisnis, mengolah data dan mengakomunikasikan
hasilnya kepada para pengambil keputusan”.
5

5) Suwarjono mendefenisikan bahwa “Akuntansi sebagai seni
pencatatan, penggolongan, peringkasan, dan pelaporan transaksi
yang bersifat keuangan yang terjadi dalam suatu perusahaan”.
6

Dari beberapa definisi di atas, dapat dilihat bahwa akuntansi pada
dasarnya dirancang untuk memenuhi kebutuhan praktis dari kegiatan
bisnis dalam arti sempit, akuntansi adalah dapat dipandang sebagai suatu

3
Irmah Halimah Bachtiar, Nurfadila, Akuntansi Dasar Buku Pintar untuk Pemula,
(Yogyakarta: Depublish, 2019), hlm. 3.
4
Siregar, Saparuddin, Akuntansi Zakat dan Infak / Sedekah Sesuai PSAK 109, (Medan: Wal
Ashri Publishing, 2013), hlm. 12.
5
Al-Haryono Jusup, Dasar-dasar Akuntansi Jilid Satu, Edisi ke Tujuh, (Yogyakarta: Sekolah
Tinggi Ilmu Ekonomi, 2011). hlm. 4.
6
Rahman Pura, Pengantar Akuntansi 1, Pendekatan Siklus Akuntansi, (Jakarta: Erlangga, 2012.
hlm. 4.

12



proses atau kegiatan yang meliputi pengindentifikasian, pengukuran,
pencatatan, pengklasifikasian, penguraian, penggabungan,
pengikhtisaran, dan penyajian data keuangan dasar yang terjadi sebagai
akibat dari kegiatan operasi suatu unit organisasi dengan cara tertentu
untuk menghasilkan informasi akuntansi suatu organisasi yang memiliki
staf personel yang memandang laporan akuntansi sebagai landasan yang
melibatkan pendanaan, penginvestigasian, dan pengambilan keputusan
operasional.
7

b. Akuntansi dalam Persfektif Islam
Akuntansi syariah dapat didefenisikan melalui akar kata yang
dimilikinya yaitu akuntansi dan syariah. Sedangkan defenisi syariah
adalah aturan yang telah ditetapkan oleh allah swt untuk dipatuhi oleh
manusia dalam menjalani segala aktivitas hidupnya di dunia. Dari
pengertian akuntansi dan syariah di atas maka dapat diambil kesimpulan
bahwa pengertian akuntansi syariah adalah proses akuntansi atas
transaksi-transaksi yang sesuai dengan aturan yang ditetapkan allah swt.
8

Akuntansi syariah merupakan teori ilmu pengetahuan profetik yang
memiliki prinsip filosofis tertentu, yang kemudian dari prinsip filosofis
kemudian diturunkan menjadi konsep dasar teori akuntansi syariah.

7
Arfan Ikhsan, et, al, Teori Akuntansi, (Bandung: Madenatera dan Citapustaka, 2013). hlm. 44.
8
Sri Nurhayati dan Wasilah, Akuntansi Syariah di indonesia (Jakarta: Salemba Empat, 2011,
hlm.8.

13



Disebutkan ilmu profetik maksudnya ilmu sosial profetik yaitu ilmu yang
diturunkan dari Al-Qur’an dan Hadis dengan menggunakan kaidah-
kaidah ilmiah yang nantinya digunakan untuk menjembatani antara
perintah normatif denagn praktik. Dengan ilmu ini, perintah-perintah
normatif menjadi lebih operasional dan dapat dipraktikkan dalam dunia
nyata.
9

Secara normatif, masyarakat Muslim mempraktikkan akuntansi
berdasarkan pada perintah Allah dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat
282. Perintah ini sesungguhnya bersifat universal yang berarti bahwa
pencatatan harus dilakukan dengan benar atas transaksi yang dilakukan
oleh seseorang dengan orang lainnya. Substansi dari perintah ini adalah
praktik pencatatan harus dilakukan dengan benar, adil, dan jujur.
Substansi ini berlaku umum sepanjang masa, tidak dibatasi oleh ruang
dan waktu. Kemudian substansi ini selalu diikuti dengan bentuk. Bentuk
selalu dibatasi oleh ruang dan waktu. Yang dimaksud dengan bentuk
disini adalah teknik dan prosedur akuntansi, perlakuan akuntansi, bentuk
laporan keuangan, dan lain-lain.




9
Iwan Triyuwono, Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori, (Jakarta:
PT.RajaGrafindo Persada, 2006), hlm. 318.

14



c. Asumsi Dasar Akuntansi
Asumsi-asumsi menyediakan fondasi untuk mengembangkan
pedoman bagaimana seharusnya akuntan, mengukur, memproses dan
mengomunikasikan informasi keuangan. Pedoman ini di indonesia telah
disusun oleh ikatan akuntan indonesia (IAI) dalam Standar Akuntansi
Keuangan Indonesia asumsi-asumsi tersebut antara lain:
1) Dasar Akrual (accrual), dengan data ini, pengaruh transaksi dan
peristiwa lain diakui pada saat kejadian (bukan pada saat uang/kas
diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta
dibayar) dan dicatat dalam atatan akuntansi serta dilaporkan dalam
laporan keuangan pada periode yang bersangkutan.
2) Dasar kelangsungan usaha (the going concern), dengan dasar ini
laporana keuangan disusun atas dasar asumsi kelangsungan usaha
perusahaan dan akan melanjutkan usahanya dimasa depan.
Perusahaan diasumsikan tidak bermaksud membubarkan diri atau
mengurangi secara material skala usahanya.
3) Asumsi satuan moneter yang stabil (the stable monerry unit)
mempersyaratkan bahwa hanya transaksi-transaksi yang dapat
dinyatakan/diukur dengan uang yang termasuk dalam cetatan
akuntansi. Transaksi-transaksi dicatat dengan satuan uang (rupiah)
yang stabil dan mengabaikan pengaruh inflasi.

15



4) Asumsi kesatuan ekonomi (economic entity). Kesatuan ekonomi
dapat berupa organisasi atau unit-unit di masyarakat. Mungkin
berupa organisasi perusahaan, unit-unit di masyarakat. Mmungkin
berupa organisasi perusahaaan, unit-unit pemerintah, organisasi
sekolah, dan organisasi dasar. Kesatuan ekonomi menyatakan bahwa
kejadian ekonomi dapat diidentifikasikan untuk pertanggungjawaban
tertentu. Asumsi ini mensyaratkan bahwa aktivitas dari
suatukesatuan ekonomi harus dipisahkan dengan aktivitas pribadi
pemilik kesatuan ekonomi tersebut.
10

d. Siklus Akuntansi
Siklus akuntansi adalah tahap-tahapan mulai dari transaksi sampai
dengan penyusunan laporan keuangan dan siap untuk pencatatan
berikutnya. Siklus akuntansi dimulai dari bagaimana transaksi dicatat,
bagaimana umumnya akun-akun pada jurnal, bagaimana akun dinilai
serta menyajikannya dalam laporan keuangan dan kembali pencatatan
transaksi berikutnya seperti tahapan sebelumnya. Siklus akuntansi
berbeda dengan proses akuntansi.
Proses akuntansi adalah kegiatan pencatatan sampai dengan
penyajian laporan keuangan.
11
Siklus akuntansi dapat dibagi menjadi

10
Hasibuan Abdul Nasser, dkk, Belajar Mudah Akuntansi, (Jakarta Timur: Kencana, 2019),
hlm. 12.
11
Syaiful Bahri, Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS edisi ke lll,
(Yogyakarta: Andi, 2016). hlm. 53.

16



pekerjaan yang dilakukan selama periode tersebut, yaitu penjurnalan
transaksi dan pemindahbukuan ke dalam buku besar dan penyiapan
laporan keuangan pada akhir periode, pekerjaan yang dilakukan pada
akhir periode juga mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-
transaksi pada periode berikutnya. Banyaknya langkah yang harus
dilakukan pada akhir periode secara langsung menunjukkan bahwa
sebagian besar pekerjaan dilakukan pada akhir.
e. Metode Pencatatan Akuntansi
Ada dua pendekatan dasar akuntansi. Kedua pendekatan adalah basis
aktual dan basis kas, perbedaan diantara kedua metode tersebut
bagaimana dan kapan pendapatan penjualan dan biaya-biaya diketahui.
Pendekatan pertama, basis kas dari akuntansi diketahui merupakan arus
masuk dari pendapatan penjualan ketika kas diterima dan arus kas keluar
biaya operasi untuk memperoleh pendapatan penjualan, ketika kas
dibayar hanya menempatkan basis kas mengenali pendapata penjualan
dan biaya operasi. Ketika kas berubah di tangan. Pendekata kedua, basis
aktual, dari akuntansi merupakan arus masuk dari pendapatan penjualan
ketika laba arus kas keluar dari biaya operasi untuk menghasilkan
pendapatan penjualan ketika terjadi penjualan tidak ada masalah kapan
kas diterima atau dibayar.

17



f. Tujuan Akuntansi
Tujuan akuntansi secara umum adalah untuk mengumpulkan dan
melaporkan informasi terkait keuangan, kinerja, posisi keuangan, dan
arus kas dalam sebuah bisnis. Informasi ini nantinya akan digunakan
sebagai dasar dalam membuat keputusan ekonomi. Ada beberapa tujuan
akuntansi, diantaranya adalah:
12

1) Tujuan Akuntansi Secara Umum
a) Memberikan informasi mengenai keuangan, baik itu aktiva
maupun passiva perusahaan.
b) Menyediakan informasi mengenai perubahan pada berbagai
sumber ekonomi (netto) perusahaan.
c) Memberikan informasi keuangan perusahaan yang dapat
membantu dalam pembuatan sestimasi potensi keuntungan
perusahaan.
d) Memberikan informasi mengenai perubahan pada berbagai
sumber ekonomi perusahaan, baik itu aset, hutang, serta modal.
e) Menyediakan informasi lainnya terkait laporan keuangan untuk
membantu pengguna laporan tersebut.



12
M. Prawiro, Pengertian Akuntansi, Memahami Apa itu Akuntansi, Tujuan, Fungsi, dan
Manfaatnya, Diunduh Pada Tanggal 12 Juni 2022.

18



2) Tujuan Akuntansi Secara Khusus
Adapun tujuan akuntansi secara khusus adalah untuk
menyediakan informasi dalam bentuk laporan yang memuat posisi
keuangan, hasil usaha, dan perubahan posisi keuangan lainnya secara
wajar sesuai Prinsip Akuntansi Berterima Umum (PABU) atau
Generally Accepted Accounting Principles (GAAP).
3) Tujuan Akuntansi Secara Kualitatif
a) Memberikan informasi yang relevan.
b) Menyampaikan informasi yang telah teruji kebenaran dan
validitasnya.
c) Informasi yang disampaikan dapat di mengerti oleh pihak-pihak
yang berkepentingan.
d) Menyampaikan laporan keuangan untuk kepentingan semua
pihak yang terkait dengan aktivitas perusahaan.
e) Memberikan informasi transaksi yang real time, atau sesegera
mungkin.
f) Informasi yang disampaikan sesuai dengan PABU dan dapat
diperbandingkan.
g) Penyampaian laporan keuangan harus lengkap dan memenuhi
standar pengungkapan laporan keuangan.

19



2. Piutang
a. Pengertian Piutang
Piutang yaitu tagihan kepada pihak lain tanpa perjanjian terulis yang
perlunasannya jangka pendek.
13
Piutang menunjukkan adanya klaim
perusahaan kepada pihak (perusahaan) lain akibat kejadian di waktu
sebelumnya dalam bentuk uang, barang, jasa atau dalam bentuk aktivas
non kas lainnya yang harus dilakukan penagih (collect) pada tanggal jatuh
temponya.
14
Piutang mencakup semua tagihan dam bentuk uang kepada
perseorangan, badan usaha atu pihak tertagih lainnya. Artinya pihak lain
yang berhutang kepada perusahaan.
Sebagian besar jumlah piutang timbul dari umumnya dari transaksi
penjualan barang atau jasa secara kredit. Sebagian lain timbul dari
pinjaman yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Piutang sebagai
hak perusahaan untuk menagih sejumlah uang kepada pihak lain
terselesaikan jika pihak yang berhutang melunasi hutangnya kepada
perusahaan dengan mentransper barang atau jasa.
15
Menurut Al Haryono
Jusup “ piutang merupakan tagihan sipenjual kepada sipe mbeli sebesar

13
Elizar Sinambela, et al, Pengantar Akuntansi Konsep dan Tekhnik Penyusunan Laporan
Keuangan Perusahaan Dagang dan Manufaktur Teori, Soal-Soal, dan Praktikum, (Medan: Perdana
Publishing, 2016), hlm. 357.
14
Ryfan Racel Rompas, dkk, “Analisis Pengelolaan Piutang dan Kerugian Piutang Tak
Tertagih Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Manado”, Jurnal Riset Akuntansi Going Concern,
Vol. 13, No. 3, 2018, hlm. 285-293.
15
Michell Suharli, Akutansi untuk Bisnis Jasa dan Dagang, Edisi Pertama, (Yogyakarta: Graha
Ilmu, 2013). hlm.201-202.

20



nilai transaksi penjualan, piutang juga timbul apabila perusahaan
memberi pinjaman sejumlah uang kepada pihak lain”.
16

Piutang usaha adalah penjualan barang atau jasa secara kredit yang
dihasilkan perusahaan. Piutang usaha umumnya di klasifikasi sebagai aset
lancar, kadang-kadang di sebut dengan piutang dagang (Trade
Receivable) debitur atau piutang. Akun piutang usaha dalam buku besar
berperan sebagai akun pengendalian (Control Account) yang
mengikhtisarkan kas ketika jumlah total piutang dari semua pelanggan.
17

Piutang usaha merupakan piutang yang berasal dari penjualan secara
kredit. Jatuh tempo piutang usaha biasanya berkisar 30 sampai 60 hari.
Piutang usaha atau disebut juga piutang dagang adalah bagian dari aset
keuangan.
18

Semua perusahaan pada dasarnya berusaha dibidang penjualan
barang atau jasa, meskipun beberapa penjualan dilakukan secara tunai,
sebagian besar dapat dilakukan dengan penjualan kredit, maka hal
tersebut akan menambah piutang perusahaan. Oleh karena itu, pentingnya

16
Al Haryono Jusup, Dasat-Dasar Akuntansi, Buku Dua, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedua,
(Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPKN, 2014), hlm. 71.
17
Dwi Suwiknyo, Pengantar Akuntansi Syariah, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010), hlm.
122.
18
Andrey Hasiholan Pulungan, dkk, Akuntansi Keuangan Dasar Berbasis PSAK per Juni
2012, (Jakarta: Mitra Wacana Media, 2013), hlm. 145.

21



manager suatu perusahaan untuk mengelola piutangnya bergantung pada
seberapa besar penjualan yang dilakukan secara kredit.
19

b. Piutang dalam Perspektif Syariah
Secara etimologi, qardh berarti potongan. Harta yang dibayarkan
kepada muqtarid (yang diajak akad qarad) dinamakan qarad, sebab
merupakan potongan dari harta muqrid (orang yang membayar).
Sayid Sabiq memberikan defenisi qardh sebagai berikut.
“Al-Qardh adalah harta yang diberikan oleh pemberi utang (muqridh)
kepada penerima utang (muqtaridh) untuk kemudian dikembalikan
kepadanya (muqridh) seperti yang diterimanya, ketika ia telah mampu
membayarnya”.

Hanabilah sebagai dikutip oleh Ali Fikri memberikan defenisi qardh
sebagai berikut:
“Qardh adalah memberikan harta kepada orang yang memanfaatkannya
dan kemudian mengembalikan penggantinya”.
.
Dari defenisi-defenisi diatas, dapat diambil intisari bahwa qardh
adalah suatu akad antara dua pihak, di mana pihak pertama memberikan
uang atau barang kepada pihak kedua untuk dimanfaatkan dengan
ketentuan bahwa uang atau barang tersebut harus dikembalikan persis
seperti yang ia terima dari pihak pertama, baik hanafiah dalam defenisi
yang pertama, maupun hanabilah, keduanya memandang bahwa qardh

19
Agus Sartono, Manajemen Keuangan Teori Dan Aplikasi (Yogyakarta: BPFEE Yogyakarta,
2010), hlm. 314.

22



diartikan sebagai harta yang diberikan oleh muqridh kepada muqtaridh,
yang pada suatu saat harus dikembalikan.
Disamping itu, dari defenisi yang telah disebutkan di atas dapat
dipahami bahwa qard juga bisa diartikan sebagai akad atau transaksi
antara dua pihak. Jadi, dalam hal ini qard diartikan sebagai perbuatan
memberikan sesuatu kepada pihak lain yang nantinya harus
dikembalikan, bukan sesuatu (mal atau harta) yang diberikan itu.
Al-Qardhu (memberikan utang) merupakan kebajikan yang
membawa kemudahan kepada muslim yang mengalami kesulitan dan
membantunya dalam memenuhi kebutuhannya.
c. Klasifikasi Piutang
Klasifikasi piutang atau penggolongan memegang peranan yang
sangat penting. Dengan adanya penggolongan atau pengelompokkan
tersebut akan membawa pembaca laporan keuangan lebih memahami
unsur-unsur yang disajikan dalam neraca. piutang pada umumnya
diklasifikasikan menjadi:
20

1) Piutang usaha adalah jumlah pembelian secara kredit dari pelanggan.
Piutang timbul sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Piutang
ini biasanya diperkirakan akan tertagih dalam waktu 30 sampai 60

20
Hery, Akuntansi Keuangan Menengah, (Yogyakarta: CPAS, 2013), hlm. 181.

23



hari. Secara umum jenis piutang ini merupakan piutang terbesar yang
dimiliki perusahaan.
2) Wesel tagih adalah surat utang formal yang diterbitkan sebagai
bentuk pengakuan utang wesel tagih biasanya memiliki waktu tagih
antara 60 sampai dengan 90 hari atau lebih lama serta mewajibkan
pihak yang berutang untuk membayar bunga. Wesel tagih dan
piutang usaha yang disebabkan karena transaksi penjualan biasa
disebut dengan piutang dagang.
3) Piutang lain-lain mencakup selain piutang usaha. Piutang lain-lain
biasanya disajikan secara terpisah dalam neraca. Jika piutang ini
diharapkan akan tertagih dalam satu tahun, maka piutang tersebut
diklasifikasikan sebagai aktiva lancar. Jika penagih lebih dari satu
tahun, maka piutang ini diklasifikasikan sebagai aktiva tidak lancar.
Piutang lain-lain meluputi piutang bunga, piutang pajak dan piutang
karyawan.
Menurut PSAK dalam penelitian muhammad roosdianto piutang
dapat diklasifikasikan menjadi:
1) Piutang usaha, meliputi piutang yang timbul karena penjualan produk
atau menyerahkan jasa dalam rangka kegiatan usaha normal
perusahaan.
2) Piutang lain-lain, meliputi piutang yang timbul dari transaksi di luar
kegiatan normal perusahaan.

24



3) Piutang yang diperkuat dengan promes disebut dengan wesel.
21

d. Piutang Tak Tertagih
Sebagaimana digambarkan oleh salah satu akuntan terkemuka,
imajinasi manajer kredit tentang surga adalah tempat di mana semua
orang akhirnya membayar utangnya. Tetapi situasi ini seringkali tidak
terjadi. Misalnya, pelanggan mungkin tidak mampu membayar karena
penurunan pendapatan penjualan yang dialaminya. Demikian pula,
seorang individu mungkin pula diberhentikan dari pekerjaan atau rumah
sakit yang tidak terduga. Perusahaan mencatat kerugian kredit sebagai
debit pada beban piutang tak tertagih. Kerugian tersebut adalah resiko
yang normal dan diperlukan dalam melakukan bisnis secara kredit. Ada
dua metode yang digunakan dalam akuntansi untuk piutang tak tertagih
yaitu:
1) Metode Penghapusan Langsung Untuk Piutang Tak Tertagih (Direct
Write Off Method)
Ketika perusahaan menentukan akun tertentu untuk piutang
tidak dapat tertagih, perusahaan membebankan kerugian tersebut
kepada beban piutang tak tertagih. Asumsikan. Misalnya, bahwa
pada 10 desember cruz co. Menghapus piutang dari saldo piutang
yusado sebesar Rp 8.000.

21
Muhammad Roosdiant, “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Pada CV. Hana Sejati Group
Banjarmasin,” Jurnal KINDAI, Vol. 10, No. 3, 2014, hlm. 25.

25



jurnal piutang tak tertagih metode penghapusan langsung adalah
sebagai berikut:
Tgl/bulan Keterangan Ref Debet Kredit
10
desember
Beban piutang tak tertagih
Piutang
8.000
8.000

Dengan metode ini. Beban piutang tidak tertagih hanya akan
menunjukkan kerugian aktual dari piutang tak tertagih. Perusahaan
akan melaporkan piutang sebesar jumlah brutonya.Pendukung
metode penghapusan langsung (yang sering digunakan untuk
keperluan pajak) berpendapat bahwa metode ini mencatat fakta,
bukan estimasi. Metode ini mengamsumsikan bahwa piutang yang
yang baik dihasilkan dari setiap penjualan, dan bahwa peristiwa
kemudian menyebabkan piutang tertentu menjadi tidak dapat tertagih
dan tidak berharga. Metode ini juga tidak membuat piutang dalam
laporan posisi keuangan dinyatakan sebesar sebesar nilai realisasi kas
nya. Akibatnya, penggunaan metode penghapusan langsung tidak
dianggap tepat, kecuali jika jumlah tertagih tidak material.
22



22
Donald E. Kieso, dkk, Akuntansi Keuangan Menengah Intermediate Accounting Volume 1
Edisi IFRS, (Jakarta: Salemba Empat, 2018), hlm. 427-428.

26



2) Metode Penyisihan Untuk Piutang Tak Tertagih
Metode penyisihan (allowance method) akuntansi untuk piutang
tidak tertagih melibatkan estimasi piutang tak tertagih pada akhir
periode. Metode ini menawarkan kondisi pengaitan yang lebih baik
pada laporan laba rugi. Metode ini juga menjamin bahwa piutang
perusahaan dicatat pada laporan posisi keuangan sebesar nilai
realisasi kasnya. Dengan demikian, metode ini mengurangi piutang
dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang diperkirakan
tidak tertagih.
Mencatat estimasi piutang tidak tertagih. Untuk megilustrasikan
metode penyisihan, asumsikan bahwa brown furniture memiliki
penjualan kredit sebesar Rp 1.800.000 pada tahun 2011. Dari jumlah
ini, sebesar Rp 150.000 masih belum tertagih pada 31 desember.
Manajer kredit memperkirakan bahwa Rp 10.000 penjualan tersebut
tidak akan tertagih.
Jurnal penyesuaian untuk mencatat estimasi piutang tidak
tertagih adalah sebagai berikut:
Tgl/bulan Keterangan Ref Debet Kredit
31
desember
Beban piutang tidak tertagih
Penyisihan piutang tak
tertagih


10.000
10.000

27



Brown melaporkan beban piutang tidak tertagih dalam laporan
laba rugi sebagai beban operasi. Dengan demikian, estimasi piutang
tidak tertagih dikaitkan dengan penjualan pada tahun 2011. Brown
mencatat beban tersebut pada tahun yang sama dengan penjualan.
Untuk penghapusan piutang, asumsikan mengotorisasi penghapusan
sebesar Rp 1.000 saldo piutang yang harus dibayar pada tanggal 1
Maret 2012.
Jurnal untuk mencatat penghapusan tersebut adalah:
Tgl/bulan Keterangan ref Debet Kredit
1 Maret Penyisihan piutang tak tertagih
Piutang
1.000
1.000

Pemulihan piutang tak tertagih, kadang-kadang. Perusahaan
pada akhirnya berhasil menagih dari pelanggan setelah perusahaan
telah menghapuskan piutang tersebut sebagai tidak tertagih.
Perusahaan membuat dua jurnal untuk mencatat pemulihan piutang
tak tertagih, membalikkan jurnal yang menghapuskan piutang
tersebut.

28



Jurnal memunculkan kembali piutang pelanggan dan menjurnal
penagihan dengan cara biasa. Jurnalnya yaitu:
Keterangan Ref Debet Kredit
Piutang usaha
Penyisihan piutang tak tertagih
Kas
Piutang usaha
xxx

xxx


xxx

xxx

Perhatikan bahwa pemulihan piutang piutang tak tertagih,
seperti juga penghapusan piutang tak tertagih, hanya memengaruhi
akun pada laporan posisi keuangan. Dampak neto dari dua jurnal
tersebut adalah debit ke kas dan kredit ke penyisihan piutang tak
tertagih.
23

3. Transaksi dan Bukti Transaksi
a. Pengertian Transaksi dan Bukti Transaksi
Transaksi adalah seluruh kegiatan atau suatu kondisi dalam
perusahaan yang mengakibatkan perubahan terhadap harta, utang, dan
modal perusahaan, sehingga harus diproses melalui pencatatan sampai
dengan disajikan dalam bentuk laporan keuangan, yang disebut dengan
bukti transaksi. Bukti-bukti transaksi yang ada kemudian melalui proses
pencatatan atau penjurnalan ke dalam buku jurnal.

23
Ibid, hlm. 429-430.

29



Bukti transaksi adalah tanda, catatan, atau keterangan singkat secara
tertulis tentang transaksi atau peristiwa keuangan yang berisi jenis
transaksi, nilai uang transaksi, serta pihak yang terlibat dalam transaksi
tersebut. Bukti transaksi merupakan sebuah dokumen penting bagi setiap
organiasasi ataupun perusahaan yang melakukan sebuah transaksi. Bukti
transaksi berfungsi sebagai perekam pertama setiap transaksi yang
dilakukan oleh sebuah organisasi maupun perusahaan. Dengan adanya
bukti transaksi.
Setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaaan yang
terkait dengan keuangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjaw
abkan secara akuntansi, transaksi-transaksi yang terjadi pada suatu
perusahaan pada umumnya meliputi:
1) Penerimaan uang tunai dan barang dari pemilik sebagai setoran
modal.
2) Pembelanjaan perlengkapan dan peralatan secara tunai atau kredit.
3) Pembayaran uang pada kreditur.
4) Penjualan jasa atau barang secara tunai atau secara kredit.
5) Penerimaan taguihan dari debitur.
6) Pembayaran beban-beban.
Transaksi-transaksi tersebut merupakan kejadian-kejadian dalam
perusahaan yang harus dicatat. Adapun kondisi atau keadaan yang
merupakan transaksi perusahaan antara lain:

30



1) Berkurangnya nilai persediaan barang karena susut atau sebagian
rusak;
2) Penurunan nilai harta tetap (penyusutan); dan
3) Adanya penghasilan yang masih harus diterima atau adanya beban
yang masih harus dibayar pada akhir periode akuntansi.
24

b. Fungsi Bukti Transaksi
Transaksi merupakan semua peristiwa-peristiwa yang bernilai uang
yang ada hubungannnya dengan atau hutang atau modal perusahaan
tersebut, dan biasanya transaksi itu dibuktikan dengan adanya dokumen.
Fungsinya yaitu untuk mencatat transaksi-transaksi yang terkecil maupun
besar setiap harinya dalam perusahaan, seperti penjualan, pembelian, dan
lain-lain, mengenai transaksi yang berhubungan dengan biaya, misalnya:
1) Pembelian dibuktikan dengan faktur pembelian.
2) Pembayaran dibuktikan dengan faktur pembayaran.
3) Penjualan dibuktikan dengan faktur penjualan.
4) Pengiriman barang dibuktikan dengan faktur pengiriman barang.
Fungsi pokok bukti transaksi adalah sebagai perekam pertama setiap
transaksi yang dilakukan perusahaan. Dengan adanya bukti transaksi,
setiap kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan yang terkait dengan
keuangan dapat didokumentasikan dan dipertanggungjawabkan secara

24
Widana Nur Ardhianto, Buku Sakti Pengantar Akuntansi, (Yogyakarta: Anak Hebat
Indonesia, 2020), hlm. 31-32.

31



akuntansi. informasi yang dapat diperoleh dari adanya bukti transaksi,
yaitu:
1) Siapa yang melakukan transaksi.
2) Rekening apa saja terpengaruh dengan adanya transaksi yang terjadi.
3) Penetapan pencatatan rekening ke dalam pencatatan selanjutnya
(jurnal).
Ada beberapa cara yang dilakukan untuk menganalisis sebuah bukti
transaksi, diantaranya yaitu:
1) Identifikasi keabsahan fisik bukti transaksi, artinya menentukan
pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti
kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan.
2) Identifikasi transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai
dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda
tangan pihak-pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang
bersangkutan.
3) Menentukan kebenaran perhitungan nilai uang yaitu dengan meneliti
perhitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang
digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku.
4) Menentukan akun-akun besar dan jumlah rupiah yang harus di debet
dan di kredit sebagai akibat terjadinya transaksi.

32



c. Jenis-Jenis Bukti Transaksi
Di dalam akuntansi, bukti transaksi merupakan dokumen sumber dan
syarat mutlak dalam melakukan pencatatan transaksi ke dalam jurnal.
Kegunaan utama dari bukti transaksi adalah sebagai bukti tertulis dan juga
merupakan pertanggungjawaban atas pelaksanaan suatu transaksi. Jika
suatu pencatatan tidak didukung dengan bukti tertulis yang sah dan kuat,
maka kebenaran atas transaksi tersebut diragukan. Akuntansi perusahaan
dinyatakan baik apabila semua bukti pendukung pencatatannya memadai
dan pencatatan dilakukan sebagaimana mestinya. Bukti-bukti transaksi
harus disimpan dengan baik di dalam almari arsip agar memudahkan
pencariannya kembali. Untuk memudahkan pencariannya, arsip tersebut
disimpan dengan berbagai cara antara lain:
25

1) Menurut urutan tanggalnya (kronologis).
2) Menurut urutan nomornya.
Dalam tahap pencatatan, dokumen sumber (bukti transaksi) ditinjau
dari segi si pembuatnya dapat dibedakan menjadi:
1) Bukti intern yaitu bukti (dokumen) yang dibuat atau dikeluarkan oleh
perusahaan itu sendiri.
2) Bukti ekstern yaitu bukti (dokumen) yang dibuat atau dikeluarkan
oleh pihak di luar perusahaan.

25
Arfan Ikhsan, et. al, Pengantar Akuntansi, (Bandung:Citapustaka Media, 2014), hlm. 229.

33



Dalam hal bukti transaksi piutang dokumen pokok yang digunakan
sebagai dasar pencatatan ke dalam kartu piutang adalah:
1) Faktur Penjualan, dokumen ini digunakan sebagi dasar pencatatan
timbulnya piutang atas dasar transaksi penjualan kredit. Dokumen ini
dilampiri dengan surat muat (bill of loading) dan surat order
pengiriman sebagai dokumen pendukung untuk mencatat transaksi
penjualan kredit.
2) Bukti Kas Masuk, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan
berkurangnya piutang dari transaksi pelunasan piutang dari transaksi
pelunasan piutang oleh debitur.
3) Memo Kredit, dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan retur
penjualan. Dokumen ini dikeluarkan oleh bagian order penjualan
4) Bukti Memorial (Journal Voucher), bukti memorial adalah dokumen
sumber untuk dasar pencatatan transaksi kedalam jurnal umum.
Dokumen ini digunakan sebagai dasar pencatatan penghapusan
piutang. Dokumen ini dikeluarkan oleh fungsi kredit yang
memberikan otorisasi penghapusan piutang yang sudah tidak dapat
ditagih lagi.
Selain dokumen pokok tersebut ada juga beberapa Catatan akuntansi
yang digunakan untuk mencatat transaksi yang menyangkut piutang
seperti:

34



1) Jurnal Penjualan dimana catatan ini digunakan untuk mencatat
berkurangnya piutang dari transaksi penjualan kredit.
2) Jurnal Retur Penjualan dimana catatan akuntansi ini digunakan untuk
mencatat berkurangnya piutang dari transaksi retur penjualan.
3) Jurnal Penerimaan Kas dimana catatan akuntansi ini digunakan untuk
mencatat berkurangnya piutang dari transaksi penerimaan kas dari
debitur.
4) Kartu Piutang yaitu catatan akuntansi yang digunakan untu mencatat
mutasi dan saldo piutang kepada debitur.
4. Akuntansi Piutang Usaha
a. Dasar hukum Akuntansi Piutang Usaha
Dasar hukum dalam akuntansi syariah bersumber dari Al-Qur-an,
sunah nabawiyyah, ijma’ (kesepakatan para ulama), qiyas (persamaan
suatu peristiwa tertentu), dan ‘uruf (adat kebiasaan) yang tidak
bertentangan dengan syariah Islam. Dalam konsep Islam, akuntansi
termasuk dalam masalah mu’amalah, yang pengembangannya diserahkan
kepada kepada kemampuan akal manusia. Akuntansi merupakan suatu
seni pencatatan, pengelompokan dan pengikhtisaran menurut cara-cara
tertentu dan dinyatakan dalam satuan uang atas segala transaksi dan
kejadian yang kemudian dilakukan penafsiran tehadap hasil ikhtisar
tersebut, sehingga dapat berguna bagi pihak yang membutuhkan penilaian
dan pengambil keputusan. Pencatatan transaksi sebagai suatu aktifitas

35



akuntansi.
26
Masalah yang terkait dalam piutang dapat ditemukan dalam
Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 282:
        
          
         
            
           
          
        
            
           
         
         

26
Delima Sari Lubis, “ Eksistensi Akuntansi dalam Islam,” Jurnal Fakultas Ekonomi Dan
Bisnis Islam, Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2015, hlm. 75-77.

36



           
            
“Hai orang-orang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara
tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya, dan
hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar.
Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana allah
mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang-orang
yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan
hendaklah ia bertakwa kepada allah tuhannya, dan jaganlah ia
mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu
orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak
mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan
jujur, dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki
(di antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki. Maka (boleh) seorang lelaki
dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai. Supaya jika
seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi
itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil, dan
janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai
batas waktu membayarnya. yang demikian itu, lebih adil disisi allah dan
lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak
(menimbulkan) keraguanmu. (tulislah mu’amalahmu itu), kecuali jika
mu’amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu,
maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menuliskannya. Dan
persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan jaganlah penulis dan saksi
saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demukian), maka
sesungguhnya hal itu adalahh suatu kefasikan pada dirimu. Dan
bertakwalah kepada allah; allah mengajarmu; dan allah maha mengetahui
segala sesuatu. (Q.S Al-Baqarah: 282).
27


Berdasarkan surah diatas, Allah telah memberi perintah kepada
orang-orang beriman agar melakukan pencatatan atas transaksi
mu’amalah yang tidak tunai, termasuk transaksi jual beli, utang piutang

27
Al-Qur’an Al-Karim, Surat Al-Baqarah ayat 282, Yayasan Penyelenggara Penerjemah A-
Qur’an, Al-Qur’an dan Terjemahannya, Departemen Agama RI (Semarang: Toha Putra, 1999), hlm. 37.

37



dan sewa-menyewa, pencatatan transaksi tersebut bertujuan untuk
terciptanya kebenaran, kepastian, keterbukaan, dan keadilan antara pihak-
pihak yang memiliki hubungan mu’amalah, yang dalam bahasa akuntansi
lebih dikenal dengan istilah accountability. Pencatatan atas suatu
transaksi tentu dilakukan oleh seorang juru tulis yang harus jujur dan adil.
Oleh karena itu, ayat diatas juga mengisyaratkan perlu adanya seorang
akuntan. Sementara itu, untuk transaksi yang tunai diperbolehkan tidak
dilakukan pencatatan, jika memang tidak diperlukan adanya pembuktian
di kemudian hari. Namun untuk mengantisipasi adanya perselisihan
antara pihak-pihak yang melakukan transaksi, maka seluruh transaksi
perlu dicatat sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.
28

Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa transaksi ekonomi
memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga dengan adanya
pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti, menggunakan saksi sangat
diperlukan karena dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari
perjanjian yang telah dibuat. Untuk itulah pembukuan yang disertai
penjelasan dan persaksian terhadap semua aktivitas ekonomi keuangan
harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur, bon, kwitansi, atau
akta notaris untuk menghindari perselisihan antara pihak-pihak yang
terlibat. Sementara itu, dengan adanya sistim pelaporan yang komprensif

28
Saparuddin Siregar, Op. Cit., hlm. 2-3.

38



akan memperkuat manajemen karena transaksi dapat dikelola dengan
baik.
b. Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha
Menurut Suwardjono, perlakuan akuntansi adalah “tindakan yang
dikenakan terhadap suatu objek yang bersifat finansial yang meliputi
pengukuran (measurement) dan pengukuran/penilaian (valuation),
pengakuan (recognition) dan penyajian (presentation)”.
1) Pengakuan Piutang
Pengakuan didefinisikan sebagai suatu cara untuk melaporkan
informasi keuangan dengan menyatakan semua penilaian atau
estimasi dan kemudian digunakan untuk membuat jurnal, pengakuan
komponen tertentu didasari pada empat kriteria yaitu definisi
keterukuran, relevansi dan penyajian yang jujur, akun yang akan
diakui harus memenuhi definisi elemen yang ada dalam memenuhi
karakteristik dapat diukur dengan reliabilitas yang memadai, relevan
dalam pengambilan keputusan dan di presentasikan secara jujur.
2) Pengukuran Piutang
Pengukuran didefinisikan sebagai proses pemberian angka atau
nilai kepada suatu objek atau kejadian sesuai dengan aturan yang
berlaku. Dengan kata lain, pengukuran merupakan proses
menetapkan jumlah uang yang diakui dan dimasukkan dalam laporan

39



keuangan. Beberapa metode pengukuran yang dapat digunakan
secara kombinasi untuk akun-akun dalam laporan keuangan yaitu:
a) Biaya historis (Historical Cost);
b) Biaya kini (Current Cost);
c) Nilai realisasi bersih (Net realizable value/ Net settlement
value);
d) Nilai sekarang yang terdiskonto/ Present value discounted.
29

Pengukuran piutang mencakup kapan diakui dan berapa jumlah
piutang dan harus dicatat agar jumlah yang disajikan menunjukkan
nilai yang wajar. Pengukuran piutang dilakukan terhadap piutang
usaha dan piutang wesel. Karena keduanya sering dijumpai dalam
suatu perusahaan dan biasanya meliputi jumlah yang besar. Dengan
adanya pengukuran piutang tersebut, maka dapat diketahui dengan
tepat nilai wajar piutang yang bersangkutan..
3) Pencatatan Piutang
Piutang dicatat dan diakui sebesar jumlah bruto (nilai jatuh
tempo) dikurangi dengan taksiran jumlah yang diharapkan dapat
tertagih. Karena itu berkaitan dengan pengelolan piutang, perusahaan
harus membuat suatu cadangan piutang tak tertagih yang merupakan

29
Ernawati Budi Astuti, dkk, Dasar-Dasar Akuntansi Keuangan, (Bandung: Media Sains
Indonesia, 2020), hlm. 28.

40



taksiran jumlah piutang yang tidak akan dapat ditagih dalam periode
tersebut.
4) Penyajian Piutang
Berikut penyajian piutang usaha pada neraca:
a) Piutang usaha harus disajikan dineraca sebesar jumlah bruto.
b) Jika perusahaan tidak membentuk cadangan kerugian piutang
usaha harus dicantumkan pengungkapannya di neraca bahwa
saldo piutang usaha tersebut adalah jumlah bersih (netto).
c) Jika piutang usaha bersaldo material pada tanggal neraca, harus
disajikan rinciannya di neraca.
d) Piutang usaha yang bersaldo kredit terdapat di dalam kartu kredit
pada tanggal neraca harus disajikan dalam kelompokutang
lancar.
e) Jika jumlahnya material, piutang non usaha harus disajikan
terpisah dari piutang usaha.
30

5) Pengungkapan Piutang
Pengungkapan merupakan penyampaian elemen-elemen
informasi akuntansi yang sangat penting kepada pihak yang
berkepentingan. Pengungkapan yang memadai disajikan dalam

30
Yudi Rahman, Eka Nurliani, “Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang pada CV. Rizky Saputra
Hulu Sungai Selatan”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, Jilid 7, No. 1, Maret 2021, hlm. 041-061.

41



catatan atas laporan keuangan. Tujuan pengungkapan adalah untuk
mendeskripsikan elemen yang diakui dengan penyajian pengukuran
yang relevan. Tujuan kedua adalah menggambarkan elemen yang
tidak diakui dengan pengukuran yang berguna. Sementara tujuan
ketiga adalah membantu investor dan kreditur memperkirakan
potensi dan risiko yang akan dihadapi atas elemen yang tidak diakui,
serta memberikan informasi yang dibutuhkan.
Pengungkapan informasi piutang disajikan dalam catatan atas
laporan keuangan meliputi jenis piutang, jumlah piutang dan pihak-
pihak yang berkaitan dengan piutang.
5. Standar Akuntansi Keuangan (SAK)
Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan
(ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia
(DSAK IAI) dan Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS
IAI) serta peraturan regulator pasar modal untuk entitas yang berada dibawah
pengawasannya. Dengan adanya Standar akan menjadi acuan dan pedoman
dalam penyusunan laporan keuangan. Di dunia ada 2 standar yang dijadikan
referensi yaitu International Financial Reporting Standard (IFRS) dan US
Generally Accepted Accounting Principles (US-GAAP). IFRS disusun oleh
International Accounting Standard Board (IASB) sedangkan US-GAAP
disusun oleh Financial Accounting Standar Board (FASB).

42



Di Indonesia, Efektif per 1 Januari 2015 secara garis besar akan
konvergen dengan International Financial Reporting Standards (IFRS) yang
berlaku efektif 1 Januari 2014. DSAK IAI telah berhasil meminimalkan
perbedaan antara kedua standar, dari tiga tahun di 1 Januari 2012 menjadi satu
tahun di 1 Januari 2015. Ini merupakan suatu bentuk komitmen indonesia
melalui DSAK IAI dalam memainkan perannya selaku satu-satunya anggota
G20 di kawasan Asia Tenggara. Dengan perbedaan yang semakin sedikit
antara SAK dan IFRS maka diharapkan akan memberikan manfaat bagi
pemangku kepentingan di Indonesia.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan atau International Financial
Reporting Standard (PSAK) adalah nama lain dari SAK yang diterapkan
Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) sejak tahun 2012 lalu sampai dengan tahun
2021.
31

Standar akuntansi merupakan barometer suatu pijakan dalam penyusunan
laporan keuangan, agar laporan keuangan tersebut dapat dimengerti oleh
semua unsur pemakai dari yang dihasilkan oleh akuntansi dan standar yang
digunakan perusahaan yang memiliki akuntabilitas publik, yang terdaftar atau
dalam proses pendaftaran di pasar modal. Standar ini diadopsi dari
internasional financial reporting standar (IFRS) melalui IAI, telah
menetapkan dan melakukan adopsi penuh IFRS mulai tahun 2012. Proses

31
Hasibuan, Renika, dkk, Akuntansi Keuangan Menengah, cetakan pertama ( Padang: PT Global
Eksekutif Teknologi, 2023) hlm. 8-9.

43



adopsi ini sesuai dengan kondisi hukum dan bisnis yang ada, penambahan dan
pengurangan dari IFRS dituang dalam PSAK tersendiri sehingga dengan cepat
dapat mengetahui perbedaan IFRS dan PSAK.
32

Sedangkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntansi
Publik (SAK ETAP) dipergunakan bagi entitas yang akuntabilitas publiknya
tidak terlalu bagus sedangkan laporan keuangannya hanya ditujukan untuk
tujuan umum pengguna eksternal. ETAP merupakan hasil penyederhanaan
standar akuntansi IFRS yang meliputi tidak adanya laporan laba rugi
komprehensif, penilaian untuk aset tetap, aset tidaK berwujud, dan properti
investasi setelah tanggal perolehan hanya menggunakan harga perolehan.
33

Tujuan Standar Akuntansi Keuangan adalah menetapkan dasar-dasar bagi
penyajian laporan keuangan untuk tujuan umum yang selanjutnya disebut
laporan keuangan agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuangan
perusahaan lain. Pengakuan, pengukuran, dan pen gungkapan transaksi dan
peristiwa tertentu diatur dalam standar akuntansi terkait.
34

6. Standar Akuntansi Syariah (SAS)
Perkembangan transaksi dan entitas yang sangat pesat, maka diperlukan
upaya menyusun seperangkat standar akuntansi syariah. Dewan standar

32
Abdul Nasser Hasibuan, dkk, Akuntansi Keuangan Menengah Pendekatan Teori dan Praktik,
(Jakarta: Kencana, 2020). hlm. 9.
33
Munawar, dkk, Teori dan Aplikasi Akuntansi Keuangan, ( Jakarta: Anggota IKAPI, 2021), hlm.
8.
34
Suhendar, dkk, Pengantar Akuntansi, Cetakan Pertama, (Jakarta: Adab CV. Adanu Abimata,
2020, hlm. 5.

44



akuntansi keuangan IAI atas persetujuan badan pelaksana harian dewan
syariah nasional Majelis Ulama Indonesia telah menyusun secara khusus
kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan syariah. Sejak
tahun 2009, dewan pimpinan nasional IAI membentuk dewan standar
akuntansi syariah yang terpisah dari dewan standar akuntansi keuangan.
Standar akuntansi keuangan syariah (SAS) adalah Penyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK) syariah yang ditujukan untuk entitas yang
melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun lembaga
non syariah yang berbasis pada konsep-konsep akuntansi umum yang telah
disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah. Konsep ini tercermin dalam
Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah
(KDPPLKS) sebagai dasar pengembangan standar akuntansi keuangan
syariah.
Hal yang diatur dalam standar akuntansi keuangan syariah adalah
transaksi-transaksi syariah yang berlaku untuk para pihak yang melakukan
transaksi tersebut. Saat ini transaksi syariah yang utama telah diatur dalam
standar akuntansi keuangan syariah, seperti murabahah, istishna, salam,
mudharabah, musyarakah, ijarah, tabarru’, sukuk, zakat, serta wakaf.
Standar akuntansi syariah yang berhubungan dengan perlakuan
akuntansi piutang usaha yaitu akad salam. Menurut jumhur ulama akad atau
transaksi salam adalah jual beli barang pesanan (inden) dengan sifat
spesifikasi tertentu dalam tanggungan penjual dengan cara pembayarannya

45



tunai pada saat (di majlis) akad. Menurut Standar Akuntansi Syariah atau
PSAK No. 103 menegenai perlakuan akuntansi tentang pengakuan dan
pengukuran bagi penjual dan pembeli. Dan PSAK No. 101 tentang penyajian
laporan keuangan syariah ini memiliki motivasi untuk mengatur tujuan umum
laporan keuangan untuk entitas syariah. PSAK No. 101 bertujuan untuk
mengatur penyajian dan pengungkapan laporan keuangan untuk tujuan umum
(general purpose financial statements) untuk entitas syariah yang selanjutnya
disebut laporan keuangan agar dapat dibandingkan baik dengan laporan
keuangan entitas syariah periode sebelumnya maupun dengan laporan
keuangan entitas syariah lain. Komponen laporan keuangan syariah yaitu
laporan posisi keuangan (neraca), laporan laba rugi, laporan perubahan
ekuitas, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.
1. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 103)
Perlakuan akuntansi transaksi Bai’ As-salam berdasarkan PSAK
No. 103 Tahun 2016).
a. Perlakuan akuntansi bagi pembeli
PSAK No. 103 Tahun 2016 dimaksudkan untuk entitas (baik sebagai
penjual atau pembeli) yang melakukan transaksi salam. Perlakuan
akuntansi bagi pembeli lebih dulu dibahas karena aliran ekonomi (kas)
pertama kali mengalir dari pembeli.
1) Pengakuan dan pengukuran piutang salam

46



Piutang salam diakui pada saat modal usaha salam dibayarkan
atau dialihkan kepada penjual atau modal usaha salam disajikan
sebagai piutang salam. Modal salam dapat berupa kas dan non kas.
Modal usaha salam berupa kas diukur sebesar jumlah kas yang
dibayarkan. Sedangkan, modal usaha salam non kas diukur sebesar
nilai wajar. Selisih antara nilai wajar dan nilai tercatat diakui sebagai
keuntungan atau kerugian saat penyerahan modal.
2) Penyajian salam
Salam disajikan oleh pembeli sebagai piutang salam. Persediaaan
(aset salam) diukur sebesar nilai terendah biaya perolehan atau nilai
realisasi neto. Bila nilai realisasi neto < dari biaya perolehan,
selisihnya diakui kerugian.
3) Pengungkapan salam
a) Besarnya modal usaha salam, baik yang dibiayai sendiri maupun
yang dibiayai secara bersama-sama dengan pihak lain,
b) Jenis dan kuantitas barang pesanan, dan
c) Pengungkapan lain sesuai PSAK No. 101.
b. Perlakuan akuntansi bagi penjual
1) Pengakuan dan pengukuran salam
Kewajiban salam diakui pada saat penjual menerima modal
usaha salam dan modal usaha salam bentuk kas diukur sebesar
jumlah yang diterima, bentuk non kas diukur sebesar nilai wajar.

47



Contoh BMT Barokah menyepakati akad salam dengan Mitratani
MT 27 atas kedelai Edamame Biosoy 1 (kadar air 10%) sebanyak
1 ton dengan harga Rp.200.000.000,-. Mitratani MT 27 menerima
modal salam (kas Rp.100.000.000,-, dan mesin bajak, nilai wajar
Rp.100.000.000,-, nilai tercatat Rp.100.000.000,
Uraian Debet Kredit
Kas
Aset non kas (mesin bajak, nilai
wajar)
Hutang salam
100.000.000
100.000.000



200.000.000

2) Penyajian salam
Dalam penyajian transaksi salam, penjual menyajikan modal
usaha salam yang diterima sebagai kewajiban salam.
3) Pengungkapan salam
Penjual mengungkapkan transaksi salam:
a) Piutang salam kepada produsen, dalam salam pararel yang
memiliki hubungan yang istimewa.
b) Jenis dan kuantitas barang pesanan
c) Pengungkapan lain sesuai PSAK No. 101.

48



2. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK No. 101) tentang
penyajian laporan keuangan.
Pertimbangan menyeluruh dalam penyajian laporan keuangan entitas
syariah yaitu:
a. Penyajian secara wajar
Laporan keuangan harus menyajikan secara wajar posisi keuangan,
kinerja keuangan, dan arus kas entitas syariah dengan menerapkan
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan secara benar disertai
pengungkapan Yang diharuskan Pernyataan standar akuntansi
keuangan dalam catatan atas laporan keuangan. Informasi lain
diungkapkan untuk menghasilkan penyajian yang wajar walaupun
pengungkapan tersebut tidak tidak diharuskan oleh Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan.
b. Kebijakan Akuntansi
Manajemen memilih dan menerapkan kebijakna akuntansi agar
laporan keuangan memenuhi ketentuan dalam Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan. Jika belum diatur dalam pernyataan standar
akuntansi keuangan, maka manajemen harus menetapkan kabijakan
untuk memastika bahwa laporan keuangan menyajikan informasi.
1) Relevan terhadap kebutuhan para pengguna laporan untuk
pengambilan keputusan
2) Dapat diandalkan, dengan pengertian.

49



a) Mencerminkan kejujuran penyajian hasil dari posisi keuangan
entitas syariah.
b) Menggambarkan substansi ekonomi dari suatu kejadian atau
transaksi dan tidak semata-mata bentuk hukumnya.
c) Netral yaitu bebas dari keberpihakan.
d) Mencerminkan kehati-hatian.
e) Mencakup semua hal yang material.
c. Kelangsungan usaha
Dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen harus menilai
kemampuan kelangsungan usaha entitas syariah. Laporan keuangan
harus disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali
manajemen bermaksud untuk melikuiditas atau menjual, atau tidak
mempunyai alternatif selain melakukan hal tersebut. Dalam penilaian
kelangsungan usaha, ketidakpastian yang bersifat material yang terkait
dengan kejadian atau kondisi yang bisa menyebabkan keraguan atas
kelangsungan usaha harus diungkapkan.
Apabila laporan keuangan tidak disusun berdasarkan asumsi
kelangsungan usaha, maka kenyataan tersebut harus diungkapkan
bersama dengan dasar lain yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan serta alasan mengapa asumsi kelangsungan usaha entitas
syariah tidak dapat digunakan.

50



d. Dasar Akrual
Entitas syariah harus menyusun laporan keuangan atas dasar
akrual, kecuali laporan arus kas dan perhitungan pendapatan untuk
tujuan pembagian hasil usaha. Dalam perhitungan pembagian hasil
usaha didasarkan pada pendapatan yang telah direalisasikan menjadi
kas (dasar kas).
e. Konsisten penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar
periode harus konsisiten, kecuali:
1) Terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas
syariah atau perubahan penyajian akan menghasilkan penyajian
yang lebih tepat atas suatu transaksi atau peristiwa.
2) Perubahan tersebut diperkenankan oleh pernyataan standar
akuntansi keuangan atau interpretasi pernyataan standar akuntansi
keuangan.
f. Materialitas dan agregasi
Pos-pos yang material disajikan terpisah dalam laporan keuangan
sedangkan yang tidak material digabungkan dengan jumlah yang
memiliki sifat atau fungsi yang sejenis.
g. Saling hapus (offsetting)

51



Aset, kewajiabn, dana syirkah temporer, penghasilan dan beban
disajikan secara terpisah, kecuali salin hapus diperkenankan dalam
pernyataan standar akuntansi keuangan.
Saling hapus akan mempengaruhi pemahaman pengguna laporan
keuangan terhadap suatu transaksi yang telah dilakukan dan
mempengaruhi penilaian pengguna laporan keuangan atas arus kas
entitas syariah pada masa depan, kecuali mencerminkan substansi
transaksi atau peristiwa. Aset yang dilaporkan sebesar nilai setelah
dikurangi dengan penyisihan, tidak termasuk kategori saling hapus.
h. Informasi komparatif
Informasi komparatif harus diungkapkan secara komparatif
dengan periode sebelumntya, kecuali dinyatakan lain oleh pernyataan
standar akuntansi keuangan. Informasi komparatif yang bersifat
naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya
diungkapkan kembali apabila relevan untuk pemahaman laporan
keuangan periode berjalan.
Dalam PSAK No. 101 menyatakan bahwa laporan keuangan yang
lengkap terdiri atas komponen-komponen berikut ini:
1) Laporan posisi keuangan
Laporan posisi keuangan merupakan laporan keuangan utama
yang memberikan informasi tentang posisi keuangan pada suatu
saat, menyajikan dua bagian poko yaitu aktiva (assets) dan passiva

52



(liabilities and capital). Yang dimaksud dengan aktiva adalah
jumlah harta/ kekayaan yang dimiliki perusahaan, sedangkan
passiva adalah jumlah kewajiban-kewajiban perusahaan atau
sumber yang digunakan untuk memperoleh aktiva tersebut.
Unsur-unsur yang berkaitan secara langsung dengan
pengukuran posisi keuangan adalah sebagai berikut:
a) Aset
Aset adalah sumber daya yang dikuasai oleh entitas
syariah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana
manfaat ekonomi di masa depan diharapkan atas diperoleh
entitas syariah.
b) Kewajiban
Kewajiban adalah hutang entitas syariah masa kini yang
timbul dari peristiwa masa lalu, penyelesaiaannnya diharapkan
mengakibatkan arus keluar dari sumber daya entitas syariah
yang mengandung manfaat ekonomi.
c) Dana syirkah temporer
Dana syirkah temporer adalah dana yang diterima sebagai
investasi dengan jangka waktu tertentu dari individu dan pihak
lainnya diman aentitas syariah mempunyai hak untuk
mengelola dan menginvestasikan dana tersebut dengan
pembagian hasil investasi berdasarkan kesepakatan.

53



d) Ekuitas
Ekuitas adalah hak residual atas aset entitas syariah setelah
dikurangi semua kewajiban dan dana syirkah temporer.
Entitas syariah menyajikan aset lancar terpisah dari aset
tidak lancar dan kewajiban jangka pendek terpisah dari
kewajiban jangka panjang kecuali untuk industri tertentu yang
diatur dalam standar akuntansi keuangan khusus. Aset lancar
disajikan menurut ukuran likuiditas sedangkna kewajiban
disajikan menurut urutan jatuh temponya.
1) Aset lancar
Suatu aset diklasifikasikan sebagai aset lancar, jika
aset tersebut.
a) Diperkirakan akan direalisasikan atau dimiliki untuk
dijual atau digunakan dalam jangka waktu siklus
operasi normal entitas syariah.
b) Dimiliki untuk diperdagangkan atau untuk tujuan
jangka pendek dana diharapkan akan direalisir dalam
jangka waktu 12 bulan dari tanggal neraca.
c) Berupa kas atua setara kas yang penggunaannya tidak
dibatasi.
Aset yang tidak termasuk kategori tersebut diatas
diklasifikasikan sebagai aset tidak lancar.

54



2) Kewajiban jangka pendek
Selain kewajiabn diklasifikasikan sebagai kewajiban
jangka pendek, jika
a) Diperkirakan akan diselesaikan dalam jangka waktu
siklus normal operasi entitas syariah.
b) Jatuh tempo dalam jangka waktu 12 bulan dari tnaggal
neraca.
Semua kewajiban lainnya harus diklasifikasikan
sebagai kewajiban jangka panjang. Informasi yang
disajikan dalam neraca menurut PSAK No. 101
menyatakan bahwa neraca entitas syariah disajikan
sedemikian rupa yang menonjolkan berbagai unsur posisi
keuangan yang diperlukan bagi penyajian secara wajar.
Neraca minimal mencakup pos-pos berikut:
1) Kas dan setara kas
2) Aset keuangan
3) Piutang usaha dan piutang lainnya
4) Persediaan
5) Investasi yang diperlakukan menggunkana metode
ekuitas
6) Aset tetap
7) Aset tak berwujud

55



8) Hutang usaha dan hutang laiinya
9) Hutang pajak
10) Dana syirkah temporer
11) hak minomiritas
12) Modal saham dan pos ekitas lainnya.
2). Laporan laba rugi
Laporan laba rugi menunjukkan kondisi usaha suatu
perusahaan dalam suatu periode tertentu. Artinya, laporan laba
rugi harus dibuat dalam suatu siklus operasi atau periode tertentu
guna mengetahui jumlah perolehan pendapatan (penjualan) dan
biaya yang telah dikeluarkan. Dari jumlah pendapatan dan biaya
ini akan terdapat selisih, jika dikurangkan selisih dari jumlah
pendapatan dan biaya ini disebut laba atau rugi. Jika jumlah
pendapatan lebih besar dari jumlah biaya, maka dikatakan
perusahaan dalam kondisi laba (untung). Namun jika sebaliknya,
jika jumlah pendapatan lebih kecil dari dari jumlah biaya, maka
dikatakan perusahaan dalam kondisi rugi. Komponen lainnya
yang ada di dalam laporan laba rugi adalah pajak dan laba
perlembar saham.
Menurut PSAK No. 101 menyatakan bahwa laporan laba
rugi entitas syariah disajikan sedemikian rupa yang menonjolkan
berbagai unsur kinerja keuangan yang diperlukan bagi penyajian

56



secara wajar. Laporan laba rugi minimal mencakup pos-pos
berikut:
a) Pendapatan usaha
b) Bagi hasil untuk pemilik dana
c) Beban usaha
d) Laba atau rugi usaha
e) Pendapatan dan beban non usaha
f) Laba atau rugi dari aktivitas normal
g) Laba atau rugi bersih untuk periode berjalan
Jika terdapat pendapatan non halal maka pendapatan tersebut
tidak boleh disajikan di dalam laporan laba rugi entitas
syariah maupun laba rugi konsolidasian entitas konvensional
yang mengonsolidasikan entitas syariah. Informasi
pendapatan non halal tersebut disajikan dalam laporan
sumber dan penggunaan dana.
3). Laporan perubahan ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah salah satu laporan dalam
akuntansi yang menggambarkan bertambahnya atau
berkurangnya modal suatu perusahaan akibat dari laba ataurugi
yang diterima oleh perusahaan tersebut dalam satu periode
akuntansi. Entitas syariah harus menyajikan laporan perubahan

57



ekuitas sebagai komponen utama laporan keuanganyang
menujukkan:
a) Laba atau rugi bersih periode yang bersangkutan
b) Setiap pos pendapatan dan baeban, keuntungan atua
kerugian beserta jumlahnya yang berdasarkan pernyataan
standar akuntansi keuangan terkait diakui secara langsung
dalam ekuitas.
c) Pengaruh kumulatif dari perubahan kebijakan akuntansi dan
perbaikan terhadap kesalahan mendasar sebagaimana diatur
dalam pernyataan standar akuntansi keuangan terkait.
d) Transaksi modal dengan pemilik dan distribusi kepada
pemilik
e) Saldo akumulasi laba atau rugi pada awal dan akhir periode
serta perubahannnya.
f) Rekonsialisasi antara nilai tercatat dari masing-masing jenis
modal saham, dan cadangan pada awal dan akhir periode
yang mengungkapkan secara terpisah setiap perubahan.
Perubahan ekuitas entitas syariah menggambarkan
peningkatan atau penurunan aset bersih atau kekayaan selama
periode bersangkutan berdasrkan prinsip pengukuran tertentu
yang diakui dan harus diungkapkan dalam laporan keuangan.
Laporan perubahan ekuitas, kecuali untuk perubahan yang

58



bersal dari transaksi dengan kegiatan entitas syariah selama
periode yang bersangkutan.
4). Laporan arus kas.
Dalam PSAK No. 101 menyatakan bahwa laporan arus kas
disusun berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan dalam
pernyataan standar akuntansi keuangan terkai. Laporan arus kas
merupakan laporan yang menunjukkan arus kas masuk dan arus
kas keluar di perusahaan. Arus kas masuk berupa pendapatan
atau pinjaman dari pihak lain. Adapaun arus kas keluat
merupakan biaya-biaya yang telah dikeluarkan perusahaan.
Laporan ini menggambarkan perputaran kas dan bank selama
periode tertentu, misalnya bulanan atau tahunan. Laporan arus
kas terdiri atas sebagai berikut:
a) Sumber dan penggunaan kas dari atau untuk kegiatan
operasional arus kas untuk kegiatan operasional
menunjukkan nilai kas bersih yang diperoleh dari hasil
penjualan barang ataupun jasa perusahaaan setelah
dikurangi kas yang harus dikeluarkan untuk memproduksi
dan menjual produk atau jasa tertentu. Perubahan di dalam
arus kas operasi biasanya memberikan tanda bahwa akan ada
perubahan dalam laba bersih perusahaan dimasa mendatang.

59



Semakin tinggi peningkatan arus kas bersihnya, semakin
bagus.
b) Sumber atau penggunaan kas dari kegiatan investasi, sumber
atau penggunaan kas dari kegiatan investasi menunjukkan
jumlah kas yang dikeluarkan perusahaan untuk membeli
barang-barang ekuitas seperti peralatan baru, mobil,
komputer, dan mesin baru. Kegiatan investasi juga
mencakup akuisisi bisnis lainnya atau investasi dalam
berbagai instrumen investasi, misalnya pembelian saham
atau obligasi perusahaaan lain untuk jangka waktu yang
lebih dari 12 bulan atau pada saat ini adalah kegiatan
perusahaan memasukkan kas dalam reksadana.
c) Sumber dan penggunaan kas dari kegiatan pendanaan. Arus
kas dari kegiatan pendanaan menggambarkan pergerakan
kas akibat adanya pendanaan atau pengambilan dana dari
pemegang saham, calon pemegang saham dan pihak
kreditur. Arus kas masuk dari kegiatan pendanaan biasanya
terdiri dari hasil penjualan saham, obligasi, atau pinjaman
bank. Sedangkan arus kas keluar pada kegiatan pendanaan
adalah pembayaran angsuran hutang, pembayaran beban
bunga, pembelian kembali saham perusahaan, dan
pembayaran deviden.

60



5). Catatan atas laporan keuangan
Catatan atas laporan keuangan merupakan bagian yang tidak
terpisah dari laporan-laporan di atas yang bertujuan
mmemberikan informasi tambahan tentang perkiraan-perkiraan
yang dinyatakan dalam laporan keuangan. Catatan atas laporan
keuangan akan memberikan perincian dari jumlah total aktiva
tetap yang disajikan perincian ini dalam bentuk penggolongan
aktiva tetap berdasarkan nilai atau berdasarkan jenis-jenis aktiva
tetap.
Catatan atas laporan keuangan juga digunakan untuk
memberikan informasi mengenai kebijakan akuntansi yang
dilakukan seperti misalnya metode penyusutan apa yang
digunakan dalam menghitung biaya depresiasi aktiva tetap,
berapa estimasi usia pakai aktiva tadi, dan lain sebagainya.
Khusus untuk pendapatan atau aktiva bersih, catatan atas
laporan keuangan memberikan gambaran mengenai retriksi atau
pembatasan apa saja yang dikenakan kepada aktiva bersih serta
jenis-jenis pembatasannya termasuk jangka waktu bila ada.

61



B. Penelitian Terdahulu
Adapun beberapa penelitian terdahulu terhadap perlakuan akuntansi piutang
usaha banyak dilakukan di antaranya:
Tabel II.1
Penelitian Terdahulu

No. Peneliti Judul Penelitian Hasil Penelitian
1. Aprilia V.
Manuel,
Hendrik
Manossoh
dan Dhullah.
(Jurnal Riset
Akuntansi
Going
Concern,
Vol. 12, No.
2, 2017).
35

Analisis Perlakuan
Akuntansi Piutang
di PT. Sucopindo
(Persero) cabang
Jakarta
Dalam hal pengakuan dan pengukuran
piutang PT. Sucopindo (Persero)
cabang jakarta telah mengakui dan
mengukur piutang sesuai dengan sak
yang berlaku. Di dalam penyajian dan
pengungkapan piutang dapat
dikatakan bahwa PT. Sucopindo
(Persero) cabang Jakarta tidak sesuai
dengan sak yang berlaku.
2. Ismie Iswara
Akun,
Herman
Karamoy,
Melly Kalalo
(Jurnal Riset
Going
Concern,
Vol. 12, No.
2, 2017)
36

Analisis
Penerapan
PSAK 50
dan 55 atas
Impairment
Piutang
Pada PT.
Putra
Karangetang
Bahwa penurunan nilai yang diakui
dan dibuat oleh PT. Putra karangetang
telah sesuai dengan psak no. 50 dan 55
revisi 2014 tentang penurunan nilai.
PT. Putra karangetang menyatakan
bahwa setiap akhir periode penurunan
nilai diukur berdasarkan besarnya
nilai tercatat dengan jumlah
terpulihkan. Hal ini sesuai dengan
psak 50 dan 55 revisi 2014 yaitu pada
setiap akhir periode perusahaan
melakukan evaluasi individual dan
terdapat bukti objektif bahwa memang
benar piutang tersebut mengalami
penurunan nilai. Pada laporan
keuangan PT. Putra karangetang
melakukan penyajian posisi nilai

35
Aprilia V. Manuel, dkk, “Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang di PT. Sucopindo (Persero)
Cabang Jakarta”, Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, Vol. 12, No. 2, 2017, hlm. 441-451.
36
Ismie Iswara Akun, dkk, Analisis Penerapan PSAK 50 dan 55 Atas Impairment Piutang Pada
PT. Putra Karangetang, Jurnal Riset Akuntansi Going Concern, Vol. 12, No. 2, 2017, hlm. 1091-1101.

62



piutang pada laporan keuangan. Hal
ini sesuai dengan psak 50 dan 55 revisi
2014. Karena perusahaan melakuakan
cara penyajian piutang pembiayaan
dan cadangan penurunan nilai piutang
pada laporan posisi keuangan.
3.







Nur
Muhammad
Asriadi,
(Skripsi,
Universitas
Bosowo
Makassar),
2020.
37



Analisis Perlakuan
Akuntansi
Terhadap Piutang
Sparepart Pada
PT. Sinar
Galesong Mandiri
Makassar


Perlakuan akuntansi piutang usaha
pada PT. Sinar Galesong Mandiri
Makassar telah sesuai dengan standar
akuntansi keuangan yang berlaku
meliputi pengakuan piutang, penilaian
piutang, dan penyajian dan
pengungkapan piutang sehingga dapat
menunjang kewajaran nilai dalam
laporang keuangan.
4. Indah
Permatasari
Nasution
(Skripsi,
Universitas
Sumatera
Utara,
2021).
38

Perlakuan
Akuntansi Piutang
Usaha Menurut
SAK (Standar
Akuntansi
Keuangan) pada
Usaha UD.
Saudara Jaya di
Kota Medan
UD. Saudara Jaya sudah menerapkan
akuntansi dalam kegiatan
operasionalnya. Akan tetapi, belum
seratus persen sesuai dengan sak yang
berlaku. Dari segi pengakuan dan
pencatatan UD. Saudara jaya sudah
sesuai dengan PSAK NO. 23 revisi
2014 dan pencatatan sesuai dengan
PSAK ETAP. Ditinjau dari segi
pengukuran belum sesuai dengan
PSAK NO.55 revisi 2014, penyajian
dan pengungkapan piutang belum
sesuai dengan PSAK ETAP dimana
piutang yang disajikan dalam laporan
keuangan disajikan tanpa
pengurangan jumlah penyisishan
piutang tak tertagih dan tidak
diungkapkan dalam catatan atas
laporan keuangan.

37
Nur Muhammad Asriadi, “ Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Piutang Sparepart pada
PT. Sinar Galesong Mandiri Makassar”, Skripsi Universitas Bosowa Makassar, 2020.
38
Indah Permata Sari, “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar Akuntansi
Keuangan) pada Usaha UD. Saudara Jaya di Kota Medan, Skripsi, (Medan: UINSU, 2021), hlm. 1.

63



Berikut ini adalah persamaan dan perbedaan peneliti terdahulu dengan
peneliti, yaitu:
Penelitian V. Manuel, Hendrik Manossoh dan Dhullo Affandi meneliti tentang
Analisis Perlakuan Piutang di PT. Sucopindo (Persero) Cabang Jakarta. Persamaan
penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah sama-sama membahas tentang
perlakuan piutang, sedangkan perbedaannya yaitu penelitian ini adalah pada objek
penelitian.
Penelitian Ismie Iswara Akun, Herman Karamoy, Melly Kalalo meneliti
tentang Analisis penerapan PSAK 50 dan 55 atas impairment piutang pada PT.
Putra Karangerang. Persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah
sama-sama membahas tentang perlakuan piutang, sedangkan perbedaannya yaitu
pada objek penelitian.
Penelitian Nur Muhammad Asriadi meneliti tentang Analisis perlakuan
terhadap Sparespart pada PT. Sinar Galesong Mandiri Makassar. Persamaan
penelitian ini adalah sama-sama membahas tentang perlakuan piutang usaha,
sedangkan perbedaannya adalah pada objek penelitian.
Penelitian Indah Permatasari Nasution, meneliti tentang perlakuan akuntansi
piutang usaha menurut SAK pada usaha UD. Saudara Jaya di Kota Medan.
Persamaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu yaitu sama-sama membahas
tentang perlakuan akuntansi piutang usaha, sedangkan perbedaannya adalah pada
objek penelitian.

64

BAB III
METODE PENELITIAN

A. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian dilakukan pada usaha dagang UD. SBHSP Sembako yang
beralamat di Desa Huristak Kecamatan Pasar Huristak Kabupaten Padang Lawas.
Sedangkan waktu penelitian ini dilakukan sejak bulan Januari sampai dengan Juni
2023.
B. Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini yaitu Penelitian kualitatif merupakan suatu pendekatan
dalam melakukan penelitian yang berorientasi pada fenomena atau gejala yang
bersifat alami. Penelitian kualitatif sifatnya mendasar dana naturalistis atau
bersifat kealamian, serta tidak bisa dilakukan di laboratorium, melainkan
dilapangan.
1
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
kualitatif deskriptif. John w. Creswell mendefinisikan pendekatan kualitatif
sebagai proses penyelidikan untuk memahami masalah sosial atau masalah
manusia berdasarkan pada penciptaan gambar holistik yang dibentuk dengan
kata-kata, melaporkan pandangan informan secara terperinci, dan disusun dalam
sebuah latar ilmiah.
2

Penelitian komparatif, penelitian ini berfungsi membandingkan dua
perlakuan atau lebih dari suatu variabel, atau beberapa variabel sekaligus, tujuan

1
Zuchri Abdussamad, Metode Penelitian Kualitatif, (Jakarta: CV. Syakir Media Press, 2021),
hlm. 30.
2
Hamid Patilima, Metode Penelitian Kualitatif, Cet, Ketiga, (Bandung: Alfabeta, 2013), hlm. 3.

65



metode penelitian ini untuk melihat perbedaan dau atau lebih situasi, peristiwa,
kegiatan, atau program. Perbandingan yang dilihat dari bagaimana seluruh unsur
dalam komponen penelitian terkait antara satu sama lain. Perhitungan yang
digunakan berupa persamaan dan perbedaan dalam perencanaaan, pelaksanaan,
serta faktor pendukung hasil. Yang ditekankan dari hasil penelitian ini, yaitu
bagaimana unsur pembentuk hasil penelitian dapat menjadi latar belakang dari
hasil penelitian tersebut.
3

C. Subjek Penelitian
Subjek penelitian adalah subjek yang dituju untuk diteliti oleh peneliti. Jika
kita bicara tentang subjek, sebetulnya kita berbicara tentang unit analisis, yaitu
subjek yang menjadi pusat perhatian atau sasaran peneliti. Subjek penelitian adalah
pelaku penting data penelitian dan terdapat data mengenai variabel-variabel yang
diteliti UD. SBHSP Sembako serta sumber data penunjang yaitu perusahaan yang
melakukan piutang kepada pembeli, pemilik usaha, dan karyawan yang menjadi
informan dalam penelitian ini. Dalam penelitian ini, sampel sumber data
menggunakan teknik purposive sampling yaitu dipilih dengan mempertimbangkan
dengan tujuan tertentu.
4

Dalam hal pemilihan ini sampel berdasarkan pada karakteristik tertentu, tidak
ada kriteria baku mengenai berapa jumlah sampel yang akan diwawancarai,

3
Muhammad Ramdhan, Metode Penelitian, (Surabaya, Cipta Media Nusantara, 2021), hlm. 8.
4
Sugiyono, Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D, (Bandung:
Alfabeta, 2012), hlm. 391.

66



peneliti berhenti mewawancarai sampai data menjadi jenuh. Sampel yang
dijadikan sebagai sumber data atau informan adalah orang-orang yang tergolong
masih terlibat dalam kegiatan yang sedang diteliti, memiliki waktu yang memadai
untuk dimintai informasi, menguasai dan memahami kegiatan yang sedang diteliti,
serta dapat memberikan informasi yang akurat.
D. Objek Penelitian
Objek penelitian adalah sesuatu yang menjadi perhatian atau yang harus
difokuskan dalam penelitian serta yang menjadi sasaran dalam penelitian guna
mendapatkan solusi dari permasalahan perlakuan akuntansi piutang usaha menurut
SAK.
E. Sumber Data
Adapun sumber data yang digunakan pada penelitian ini ada 2 (dua) yaitu:
1. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber asli. Dalam
penelitian ini yang menjadi data primer adalah data yang diperoleh dari pihak
pertama yaitu hasil wawancara pihak yang bersangkutan serta dokumen dan
arsip-arsip perusahaan.
2. Data sekunder adalah jenis data yang telah dikumpulkan oleh orang atau
instansi lai dan siap digunakan oleh orang ketiga. Biasanya data sekunder
dikumpulkan oleh orang atau instansi tertentu dengan maksud tertentu.
5



5
Elfis F, Purba, Parulian Simanjuntak, Metode Penelitian, (Medan: Percerakan Sadia, 2012)
Cet, 2, hlm. 106.

67




F. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data merupakan cara yang dilakukan peneliti untuk
mengumpulkan data yang dibutuhkan dari lapangan. Dalam penelitian ini teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, Wawancara dan dokumentasi.
1. Observasi
Teknik observasi menurut adanya pengamatan dari peneliti baik secara
langsung maupun tidak langsung terhadap objek penelitiannya.
6
Observasi
adalah pengamatan dan pencatatan secara langsung objek penelitian dengan
sistematika fenomena-fenomena yang diselidiki.
7

2. Wawancara
Wawancara adalah suatu proses interaksi dan komunikasi antara peneliti
dengan responden dimana pewawancara diharapkan menyampaikan
pertanyaan kepada responden secara lisan, merangsang responden untuk
menjawabnya, menggali jawaban lebih jauh bila dikehendaki dan
mencatatnya.
8

Teknik wawancara yang peneliti gunakan adalah secara terstruktur
(tertulis) yaitu dengan menyusun terlebih dahulu beberapa pertanyaaan yang
akan disampaikan kepada informan. Hal ini dimaksudkan agar pembicara

6
Husein Umar, Metode Penelitian Untuk skiripsi dan Tesis Bisnis, (Jakarta: Rajawali Pers,
2008), hlm. 42.
7
Sutrisno Hadi, Metodologi Research, (Yogyakarta: Andi Offset, 2001), hlm. 136.
8
Ibid, hlm. 107.

68



dalam wawancara lebih terarah dan fokus pada tujuan yang dimaksud dan
menghindari pembicaraan yang terlalu melebur. Selain itu juga digunakan
sebagai patokan umum dan dapat dikembangkan peneliti melalui pertanyaan
yang muncul ketika kegiatan wawancara berlangsung.
3. Dokumentasi
Dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang
berupa catatan, transkip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat,
agenda, dan sebagainya. Dokumentasi berupa data tertulis, foto, dan hasil
rekaman wawancara dengan informan yang mendukung keterangan dan
penjelasan serta pemikiran tentang fenomena yang aktual. Dokumentasi
dalam penelitian ini berupa prosedur pelaksanaan terhadap perlakuan
akuntansi piutang usaha.
G. Teknik Penjamin Keabsahan Data
Untuk menjamin keabsahan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan
beberapa teknik menguji keabsahan data sebagai berikut:
1. Perpanjangan Keikutsertaan
Perpanjangan keikutsertaan peneliti bertujuan untuk meningkatkan
kepercayaan data yang dikumpulkan. Dalam hal ini, peneliti kembali ke lokasi
penelitian untuk melakukan pengamatan, wawancara lagi dengan sumber data
yang pernah ditemui atau pun belum, hal ini akan menambah fokus penelitian
yang mungkin ada yang data dirahasiakan sehingga akan memunculkan data
yang sebenarnya.

69



2. Ketekunan Pengamatan
Dalam hal ketekunan pengamatan bertujuan untuk melakukan
pengecekan kembali apakah data yang telah ditemukan itu salah atau tidak.
Demikian juga dengan meningkatkan ketekunan pengamatan, penulis dapat
memberikan deskripsi data yang akurat dan sisitematis dari yang diamati.
3. Triangulasi
Triangulasi dapat diartikan sebagai pengecekan data dari berbagai sumber
dengan berbagai cara dan berbagai waktu, dengan demikian triangulasi dapat
disimpulkan sebagai teknik pengumpulan data dan waktu penelitian agar lebih
memfokuskan data yang diperlukan.
4. Mengadakan Member Check
Teknik ini dilakukan dengan cara diskusi dengan sumber data penelitian
yang bertujuan agar data yang diperoleh dan akan digunakan dalam penulisan
penelitian sesuai dengan apa yang dimaksud sunber data tersebut atau
informan.
9

H. Teknik Pengolahan Data dan Analisis Data
Teknik pengolahan data penelitian ini dilakukan dalam bentuk deskriptif dan
menarik kesimpulan yang bersifat kualitatif berdasarkan perbandingan antara fakta
yang ada di perusahaan dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku.
Penelitian kualitatif yaitu penelitian yang menggambarkan dan

9
Sugiyono, Op. Cit., hlm. 461-468.

70



menginterpretasikan objek sesuai dengan apa adanya dan sering disebut dengan
penelitian yang tidak menggunakan angka-angka dan analisis menggunakan
statistik. Maka proses atau teknik pengolahan data yang digunakan adalah analisis
data kualitatif dalam bentuk deskriptif. Karena pada penelitian ini, peneliti tidak
melakukan manipulasi data penelitian.Tujuan utama penelitian ini adalah
menggambarkan secara sistematis fakta dan karakteristik objek atau subjek yang
diteliti secara tetap.
10




10
Sukardi, Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya, (Jakarta: PT. Bumi
Aksara, 2003), hlm. 157-158.

71

BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN

A. Gambaran Umum UD. SBHSP Sembako
1. Sejarah Singkat UD. SBHSP Sembako
UD. SBHSP (Sutan Barita Hasibuan Parnapa) didirikan pada tahun 2012
yang berada di Desa Pasar Huristak, Kecamatan Pasar Huristak, Kabupaten
Padang Lawas. UD. SBHSP Sembako dibentuk atau didirikan oleh Bapak
Arjun Hasibuan dan Ibu Nurbahagia Lubis. UD. SBHSP Sembako ini awalnya
hanyalah pedagang kecil tapi lama kelamaan usaha ini berkembang menjadi
pedagang besar atau disebut dengan grosir tepatnya pada tahun 2014 toko UD.
SBHSP Sembako ini menjadi toko yang besar di daerah desa tersebut.
1

2. Lokasi dan Tata Letak Usaha UD. SBHSP Sembako
UD. SBHSP Sembako berada di Desa Pasar Huristak, Kecamatan
Huristak, Kabupaten Padang Lawas. Lokasi usaha terletak didekat pasar dan
didepan SD NEGERI 0902 BONGBONGAN dapat memberikan dari segi
pemasaran untuk pemasarannya pun untuk diakses karena lokasinya strategis.
Karena dilokasi tersebut tidak terdapat pedagang grosiran kemungkinan dari
desa lain datang belanja ke toko UD. SBHSP Sembako tersebut.


1
Wawancara dengan Bapak Arjun Hasibuan, selaku pemilik UD. SBHSP Pada Tanggal 16
Desember 2022 Pukul 14.00 WIB.

72



3. Tujuan Usaha UD. SBHSP Sembako
a. Menjalankan usaha-usaha dalam bidang penjualan sembako seperti:
minyak, beras, rokok, sabun, makanan ringan, dan barang sembako
lainnya.
b. Mengusahakan perdagangan umum, termasuk ke sekolah dan bekerja
sama dengan koperasi di sekolah.
4. Visi dan Misi Perusahaan
a. Visi UD. SBHSP Sembako
Menjadikan perusahaan dagang yang berkembang di kalangan
masyarakat
b. Misi UD. SBHSP Sembako
1) Meningkatkan nilai badan usaha yang menjual barang dagangan
kepada penjual.
2) Menjual barang dengan kuantitas yang bagus dengan harga yang
terjangkau dan membina hubungan baik antara pelanggan dan
penjual.
5. Kegiatan Operasional Usaha UD. SBHSP Sembako
UD. SBHSP Sembako merupakan perusahaan dengan golongan usaha
perdangangan kecil yang berbentuk Usaha Dagang (UD) dengan spesifikasi
bidang usaha penjualan barang-barang sembako. Struktur organisasi
diperlukan dalam perusahaan untuk pemberian tempat atau sebagai kerangka
agar orang mendapat tempat dan fungsi masing-masing untuk bekerja dan

73



melaksanakan tugasnya sebagai tujuan pokok yang telah digariskan oleh
manajemen atau pimpinan, sehingga tanpa struktur organisasi yang baik maka
tujuan perusahaan sulit untuk dicapai. Struktur organisasi bukanlah
merupakan suatu tujuan perusahaan, tetapi merupakan alat untuk mencapai
tujuan perusahaan. Struktur organisasi yang baik akan membantu berhasilnya
pencapaian tujuan perusahaan, dan berdasarkan alasan ini maka penyusunan
struktur organisasi adalah sangat penting. Adapun struktur organisasi pada
UD. SBHSP Sembako sebagai berikut:
Tabel IV. 1
Struktur Organisasi UD. SBHSP Sembako

No. Nama Jabatan
1. Arjun Hasibuan Pemilik Usaha
2. Nurbahagia Lubis Istri Pemilik Usaha
3. Putri Karyawan
Sumber: Wawancara dengan Bapak Arjun Hasibuan, Selaku Pemilik UD. SBHSP
Pada Tanggal 16 Desember 2022 Pukul 14.00 WIB.

B. Analisis Hasil Penelitian
1. Analisis Piutang Usaha
Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi
menimbulkan piutang pelanggan dan kemudian pada hari jatuh temponya
terjadi aliran kas masuk yang berasal dari penegihan piutang tersebut. Piutang
merupakan elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar secara
terus-menerus dalam rantai perputaran modal kerja. Dalam keadaan yang
normal, dimana penjualan pada umumnya dilakukan dengan kredit. Piutang

74



mempunyai tingkat likuiditas yang lebih tinggi daripada persediaan, karena
perputaran piutang ke kas membutuhkan satu langkah saja.
Piutang sebagai elemen modal kerja selalu dalam keadaan berputar.
Tinggi rendahnya berputaran piutang mempunyai efek yang langsung
terhadap besar kecilnya modala yang diinvestasikan dalam piutang. Semakin
tinggi perputarannya, semakin pendek waktu modal yang tertanam dalam
piutang. Untuk mempertahankan tingkat penjualan kredit bersih tertentu.
Dalam penjualan kredit, pengakuan penjualan tidak bersamaan waktunya
dengan aliran masuk kas. Kas masuk yang terjadi karena penjualan kredit itu
dapat direncanakan dengan menyusun anggaran pengumpulan piutang.
Perlakuan akuntansi piutang usaha yang selama ini diterapkan pada UD.
SBHSP. Berdasarkan pengamatan dan wawancara yang dilakukan pada usaha
UD. SBHSP, peneliti menemukan beberapa temuan yang berkaitan dengan
rumusan masalah yakni, perlakuan akuntansi piutang usaha yang selama ini
diterapkan pada UD. SBHSP yang diterapkan perusahaan berdasarkan
observasi yang dilakukan peneliti, perusahaan banyak melakukan kegiatan
penjualan secara kredit yang selanjutnya menimbulkan piutang dengan
menerbitkan faktur penjualan. Selanjutnya pembayaran atas faktur tersebut
kemungkinan dicatat dalam catatan harian tetapi tidak dikelompokkan dalam
umur yang sama misalnya diketahui secara jelas pencatatan kapan
pembayaran yang akan jatuh tempo atas piutang tersebut.

75



Gambar IV.1
Alur Perlakuan Piutang pada UD. SBHSP Sembako












C. Pembahasan Hasil Penelitian
1. Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha pada UD. SBHSP Sembako
a) Pengakuan Piutang Usaha pada UD. SBHSP Sembako
Pengakuan piutang erat kaitannya dengan pengakuan pendapatan,
dimana pendapatan pada umumnya diakui dan dicatat ketika proses
menghasilkan laba telah selesai dan terealisasi. Dasar pengakuan piutang
perusahaan menggunakan dasar realisasi, dimana piutang diakui setelah
barang selesai diberikan kepada pelanggan dan diterbitkan invoice, seperti
pada tanggal 15 Maret 2020 perusahaan mengakui piutang sebesar Rp
Daftar pesanan
barang dari
pelanggan
Pembuatan
faktur
penjualan
Pengakuan dan
pencatatan piutang
yang dicatat dalam
buku khusus
Di akhir periode
disajikan dalam
neraca tanpa
dikurangi piutang
tak tertagih
Penagihan piutang
dilakukan oleh
UD. SBHSP
kepada pelanggan


















Apabila piutang belum
dibayar, maka tetap dicatat
sebagai piutang tanpa
pengklasifikasian

76



9.250.000, pada tanggal 10 Agustus 2021 sebesar Rp. 10.000.000, dan pada
tanggal 05 Februari 2022 perusahaan mengakui piutang sebesar Rp.
6.000.000.
Secara umum berdasarkan ketiga transaksi tersebut, perusahaan telah
mengakui piutang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku
yaitu PSAK No. 103 yang menyatakan bahwa piutang diakui oleh entitas
sebesar nilai wajar. Nilai wajar merupakan harga perolehan atau nilai
pertukaran antara kedua bel ah pihak pada tanggal transaksi. Karena
sehubungan dengan transaksi diatas, piutang yang berasal dari penjualan
jasa pada umumnya diakui pada saat jasa itu dilaksanakan dan diakui
berdasarkan nilai tukar dari aset yang dijual antara pihak yang melakukan
transaksi. Dimana nilai tukar ini adalah nilai yang akan dibayarkan oleh
debitur pada saat yang telah ditentukan dan dibuktikan oleh bukti berupa
dokumen yang disebut dengan faktur. Dengan demikian, dalam hal
pengakuan piutang pada usaha UD. SBHSP telah mengakui piutang sesuai
dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
b) Pengukuran Piutang pada UD. SBHSP Sembako
Pengukuran piutang mencakup kapan diakui dan berapa jumlah piutang
yang harus dicatat agar jumlah yang disajikan menunjukkan nilai yang
wajar. Dengan adanya pengukuran piutang, maka dapat diketahui dengan
tepat nilai wajar piutang. Pada UD. SBHSP Sembako, piutang diukur
sebesar nilai wajar atau sebesar jumlah yang dapat direalisasikan dan dapat

77



diterima dalam bentuk kas. Dimana jumlah piutang yang diakui sebesar
harga pertukaran (exchange price) atau kesepakatan antara pihak
perusahaan dengan pelanggan. Transaksi pada tanggal 15 maret 2020
perusahahaan jumlah yang diakui piutang sebesar Rp 9.250.000, pada
tanggal 10 agustus 2021 jumlah piutang yang diakui sebesar Rp.
10.000.000, dan pada tanggal 05 Februari 2022 perusahaan jumlah piutang
yang diakui sebesar Rp 6.000.000.
Kemudian untuk menentukan nilai realisasi bersih, UD. SBHSP
mengestimasikan piutang tak tertagih dengan menggunakan metode
penyisihan atau cadangan. Dimana pada akhir periode pelaporan (tahunan),
perusahaan menentukan besarnya taksiran piutang tak tertagih yang
nantinya akan diakui dan dilaporkan sebagai kerugian piutang pada periode
berjalan.
Jumlah piutang untuk periode tahun 2020 yang dilaporkan perusahaan
dalam laporan posisi keuangan sebesar Rp 10.500.000 yang merupakan
jumlah setelah penyisihan piutang tak tertagih. Kemudian pada periode
2021, jumlah piutang yang dilaporkan perusahaan sebesar Rp 5.000.000.
jumlah ini juga merupakan jumlah setelah penyisihan piutang tak tertagih.
Selanjutnya pada periode 2022, jumlah piutang yang dilaporkan perusahaan
sebesar Rp 6.250.000, yang merupakan jumlah setelah penyisihan piutang
tak tertagih.

78



Berdasarkan pembahasan diatas, jika dikaitkan dengan Standar
Akuntansi Keuangan yang berlaku PSAK No. 103 yang berkaitan juga
dengan PSAK No. 68 menyatakan nilai wajar sebagai harga yang akan
diterima atau harga yang akan dibayar. Dimana piutang diukur dalam
jumlah yang mewakili nilai sekarang dari perkiraan penerimaan kas dimasa
datang dan akuntansi mewajibkan pelaporan piutang sebesar nilai realisasi
bersih, hal tersebut dianggap telah sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan yang berlaku karena untuk mengukur nilai aset atau liabilitas
diizinkan mengukur atau mengungkapkan berdasarkan nilai wajar dan
mewajibkan pelaporan piutang sebesar nilai realisasi bersih. Dengan
demikian, dalam hal pengukuran piutang dapat dikatakan bahwa UD.
SBHSP telah mengukur piutang sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan yang berlaku.
c) Penyajian Piutang pada UD. SBHSP Sembako
Berdasarkan PSAK No. 101 mengenai Entitas mengungkapkan terkait
kelompok aset dalam laporan keuangan yang lengkap meliputi neraca,
laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas, dan catatan
atas laporan keuangan. Sedangkan pada UD. SBHSP pada saat customer
tidak dapat melunasi hutangnya tidak dicatat dalam jurnal sehingga tidak
dilaporkan dalam laporan keuangan dan hasil dari penyitaan barang sebagai
perlunasan piutang, UD. SBHSP tidak mencatatnya dalam pendapatan lain-

79



lain. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa penyajian piutang pada UD.
SBHSP belum sesuai dengan PSAK No. 101 yang berlaku.
d) Pengungkapan Piutang pada UD. SBHSP Sembako
Menurut PSAK No. 101 mengenai piutang yang tidak tertagih
diterapkan pada pengakuan pendapatan termasuk metode yang diterapkan
untuk menentukan tingkat penyelesaian transaksi dan UD. SBHSP dalam
menangani piutang tak tertagih menggunakan metode langsung dimana
piutang yang tidak dapat tertagih menjadi kerugian yang harus ditanggung
oleh perusahaan. Metode ini digunakan karena perusahaan masih dalam
kriteria usaha berskala sedang dan tidak melakukan perhitungan akan
kerugian piutang tak tertagih pada tiap akhir periode pembukuan atau
pencatatan keuangan. Hal ini menunjukkan bahwa pengungkapan piutang
telah sesuai dengan pengungkapan piutang berdasarkan PSAK No. 101
2. Perbandingan Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Yang Diterapkan pada UD.
SBHSP Serta Kesesuaiannya Dengan SAK Yang Mengatur Tentang Piutang
Usaha

Agar lebih memudahkan dalam memahami perbandingan antara
perlakuan akuntansi yang diterapkan UD. SBHSP serta kesesuaiannya dengan
SAK yang berlaku. Maka peneliti membuat dalam bentuk tabel berikut:

80



Tabel IV.2
Analisa Perbandingan Antara Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha
Berdasarkan SAK Dengan Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Yang
Diterapkan UD. SBHSP Sembako

N
o
Parameter
Pembanding
Akuntansi
Berdasarkan
PSAK No.
103 dan
PSAK No.
101
Berdasarkan
UD. SBHSP
Sesuai Tidak
sesuai

Ket.
1 Pengakuan Berdasarkan
PSAK no.
103
menyatakan
piutang
diakui oleh
entitas
sebesar nilai
wajar. Nilai
wajar
merupakan
harga
perolehan
atau nilai
pertukaran
antara kedua
belah pihak
pada tanggal
transaksi.

Piutang
diakui setelah
jasa dan
barang selesai
diberikan dan
telah
diterbitkan
faktur







Sesuai
karena
dasar
pengaku
an
piutang
perusaha
an
menggun
akan
dasar
realisasi
2 Pengukuran Pengukuran
PSAK No.
103
menyatakan
aset keuangan
diukur nilai
wajar bagi
yang diakui
yaitu dengan
menentukan
besarnya
taksiran
Tidak
membuat
penyisihan
piutang tak
tertagih dan
tidak
menggunaka
n metode
penyisihan
atau
cadangan.











Tidak
sesuai
dikarena
kan aset
keuanga
n diukur
nilai
wajar
bagi
yang
diakui
dengan

81



piutan tak
tertagih yang
nantinya akan
diakui dan
dilaporkan
sebagai
kerugian
piutang pada
periode
berjalan.
pelapora
n piutang
sebesar
nilai
realisasi
bersih
setelah
mengura
ngi
jumlah
atau
estimasi
piutang
tak
tertagih.
3. Penyajian Berdasarkan
PSAK No.
101
Penyajian
piutang harus
disajikan
secara wajar
posisi
keuangan,
kinerja
keuangan,
dan arus kas
entitas
syariah
dengan
menerapkan
Pernyataan
Standar
Akuntansi
Keuangan
Penyajian
piutang pada
UD. SBHSP,
disajikan
pada neraca
dengan
jumlah kotor
tanpa
mengurangi
penyisihan
piutang tak
tertagih














Tidak
sesuai
karena
piutang
yang
disajikan
tanpa
penguran
gan
jumlah
penyisih
an
piutang
tak
tertagih
5 Pengungkapan Berdasarkan
PSAK No.
101
Pengungkapa
n dilakukan
berdasarkan
SAK
Tidak adanya
catatan atas
laporan
keuangan
yang dibuat
oleh
perusahaan







Tidak
sesuai
karena
tidak
adanya
catatan
atas

82



ETAP yang
dituangkan
dalam
catatan atas
laporan
keuangan
apabila ada
kebijakan
akuntansi yan
g dilakukan
terkait
penjelasan
piutang yang
disajikan
adalah jumlah
kotor tanpa
dikurangi
taksiran
jumlah
piutang yang
tidak dapat
ditagih


laporan
keuanga
n dibuat
sementar
a
seharusn
ya seperti
tidak
adanya
penyisih
an
piutang
yang
merupak
an bagian
dari
kebijaka
n
akuntans
i
seharusn
ya
diungkap
kan
dalam
catatan
atas
laporan
keuanga
n

Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa meskipun UD. SBHSP sudah
menerapkan akuntansi dalam kegiatan operasionalnya. Akan tetapi, belum
seratus persen sesuai dengan SAK yang berlaku. Dari segi pengakuan UD.
SBHSP sudah sesuai dengan SAK yang berlaku yakni pengakuan piutang
yang diterapkan sesuai dengan PSAK No. 103 dan Ditinjau dari segi
pengukuran belum sesuai dengan PSAK No. 103 sedangkan penyajian dan

83



pengungkapan belum sesuai dengan PSAK No. 101. UD. SBHSP belum
sesuai dengan SAK yang berlaku.
C. Keterbatasan Penelitian
Pelaksanaan penelitian ini disusun dengan langkah langkah yang sedemikan
agar hasilyang diperoleh sebaik mungkin.namun dalam prosesnya, Untuk
mendapat hasil yang sempurna sangatlah sulit, sebab dalam pelaksanaan penelitian
ini terdapat beberapa keterbatasan yang dihadapi penelitian selama melaksanakan
penelitian, yaitu:
1. Keterbatasan wawasan penelitian yang masih kurang.
2. Keterbatasan tenaga, waktu dan dana penulis yang tidak mampu mencukupi
untuk penelitian lebih lanjut.
3. Penelitian hanya membatasi masalah hanya pada perlakuan akuntansi piutang
usaha.

84

BAB V
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh, maka dapat disimpulkan bahwa:
Dari segi pengakuan UD. SBHSP sudah sesuai dengan dengan SAK yang
berlaku yakni pengakuan piutang yang diterapkan sesuai dengan PSAK No. 103
Dimana dasar pengakuan piutang perusahaan menggunakan dasar realisasi dimana
pencatatan piutang dilakukan dengan basis akrual.
Dari segi pengukuran, penyajian, dan pengungkapan piutang yang dilakukan
UD. SBHSP belum sesuai dengan SAK yang berlaku yaitu SAK ETAP. Karena
piutang yang disajikan tanpa pengurangan jumlah penyisihan piutang tak tertagih
dan hal tersebut tidak diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
B. SARAN
Dari pembahasan diatas, maka penulis dapat memberikan beberapa saran yang
menjadi pertimbangan untuk perusahaan sebagai berikut:
1. UD. SBHSP diharapkan dapat meningkatkan kinerja dalam pencatatan
laporan keuangan piutang yang tidak dapat ditagih kedalam jurnal.
2. Melaksanakan perhitungan estimasi kerugian dalam laporan keuangan agar
perusahaan tidak dibingungkan oleh berkurangnya pendapatan.
3. Untuk pencatatan piutang tak tertagih perusahaan disarankan menambah akun
beban piutang tak tertagih untuk meenyesuaikan metode dalam penghapusan
piutang yaitu metode penghapusan piutang langsung.

85



4. Untuk UD. SBHSP kedepannya, hendaknya dalam menyajikan laporan
keuangan keuangan neraca, khususnya mengenai piutang seharusnya
disajikan juga cadangan kerugian piutang untuk mengatasi hal tersebut.

DAFTAR PUSTAKA
Abdul Nasser Hasibuan, dkk, Belajar Mudah Akuntansi. Jakarta Timur: Kencana,
2019.

. Akuntansi Keuangan Menengah Pendekatan Teori dan
Praktik. Jakarta: Kencana, 2020.

Agus Sartono. Manajemen Keuangan Teori Dan Aplikasi. Yogyakarta: BPFEE
Yogyakarta, 2010.

Al-Haryono Jusup. Dasar-Dasar Akuntansi Jilid Satu, Edisi ke Tujuh. Yogyakarta:
Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi, 2011.

. Dasat-Dasar Akuntansi, Buku Dua, Edisi Ketujuh, Cetakan Kedua.
Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YPKN, 2014.

Al-Qur’an Al-Karim. Surat Al-Baqarah ayat 282, Yayasan Penyelenggara Penerjemah
A-Qur’an. Al-Qur’an dan Terjemahannya. Departemen Agama RI. Semarang:
Toha Putra, 1999.

Anditto Farlinno. “Perlakuan Akuntansi Terhadap Piutang Usaha pada PT. Inti Rimba
Persada”. Skripsi. Surabaya: Universitas Airlangga Surabaya, 2015.

Andrey Hasiholan Pulungan, Akuntansi Keuangan Dasar Berbasis PSAK per Juni
2012. 2013.

Aprilia V. Manuel, dkk. “Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang di PT. Sucopindo
(Persero) Cabang Jakarta”. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern. Vol. 12, No.
2, 2017.

Arfan Ikhsan. Teori Akuntansi. Bandung: Madenatera dan Citapustaka, 2013.

Delima Sari Lubis. “Eksistensi Akuntansi dalam Islam”. Jurnal Fakultas Ekonomi Dan
Bisnis Islam. Vol. 3, No. 1, Januari-Juni 2015.

Dian Indudewi. Akuntansi Keuangan 1. Semarang: University Press, 2012.

Donald E. Kieso, dkk. Akuntansi Keuangan Menengah Intermediate Accounting
Volume 1 Edisi IFRS. Jakarta: Salemba Empat, 2018.

Dwi Suwiknyo. Pengantar Akuntansi Syariah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Elfis F. Purba, Parulian Simanjuntak. Metode Penelitian. Medan: Percerakan Sadia,
2012.

Elizar Sinambela. Pengantar Akuntansi Konsep dan Tekhnik Penyusunan Laporan
Keuangan Perusahaan Dagang dan Manufaktur Teori, Soal-Soal, dan
Praktikum. Medan: Perdana Publishing, 2016.

Elly Suhayati, Sri Dewi Anggadini. Akuntansi Keuangan. Yogyakarta: Graha Ilmu,
2013.

Ernawati Budi Astuti, dkk. Dasar-Dasar Akuntansi Keuangan. Bandung: Media Sains
Indonesia, 2020.

Hamid Patilima. Metode Penelitian Kualitatif, Cet, Ketiga. Bandung: Alfabeta, 2013.

Renika Hasibuan, dkk. Akuntansi Keuangan Menengah. Cetakan Pertama. Padang: PT
Global Eksekutif Teknologi, 2023.

Hery. Akuntansi Keuangan Menengah. Yogyakarta: CPAS, 2013.

http//:www.artikata.com. Diakses 07 Maret 2022 Pukul 19:09 WIB.

Husein Umar. Metode Penelitian Untuk skiripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta: Rajawali
Pers, 2008.

Ikatan Akuntansi indonesia, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 55 revisi 2011.

Indah Permata Sari. “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Menurut SAK (Standar
Akuntansi Keuangan) pada Usaha UD. Saudara Jaya di Kota Medan. Skripsi.
(Medan: UINSU, 2021.

Irmah Halimah Bachtiar, Nurfadila. Akuntansi Dasar Buku Pintar untuk Pemula.
Yogyakarta: Depublish, 2019.

Ismie Iswara Akun, dkk. “Analisis Penerapan PSAK 50 dan 55 Atas Impairment
Piutang Pada PT. Putra Karangetang. Jurnal Riset Akuntansi Going Concern.
Vol. 12, No. 2, 2017.

Iwan Triyuwono. Akuntansi Syariah: Perspektif, Metodologi, dan Teori. Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2006.

M. Prawiro. Pengertian Akuntansi, Memahami Apa itu Akuntansi, Tujuan, Fungsi, dan
Manfaatnya. Diunduh Pada Tanggal 12 Juni 2022.

Michell Suharli. Akuntansi untuk Bisnis dan Dagang. Yogyakarta: Penerbit Graha
Ilmu, 2013.

Muhammad Ramdhan. Metode Penelitian. Surabaya: Cipta Media Nusantara, 2021.

Muhammad Rosdian. “Perlakuan Akuntansi Piutang Usaha Pada CV. Hana Sejati
Group Banjarmasin”. Jurnal KINDAI. Vol. 10, No. 3, 2014.

Munawar, dkk. Teori dan Aplikasi Akuntansi Keuangan. Jakarta: Anggota IKAPI,
2021.

Nur Muhammad Asriadi. “Analisis Perlakuan Akuntansi terhadap Piutang pada PT.
Sinar Galesong Mandiri Makassar”. Jurnal Economic Bosowa. Vol, No. 003,
Juli- September 2020.

____________________. Analisis Perlakuan Akuntansi Terhadap Piutang Sparepart
pada PT. Sinar Galesong Mandiri Makassar”. Skripsi. Universitas Bosowa
Makassar, 2020.

Rahman Pura. Pengantar Akuntansi 1, Pendekatan Siklus Akuntansi. Jakarta: Erlangga,
2012.

Ryfan Racel Rompas, dkk. “Analisis Pengelolaan Piutang dan Kerugian Piutang Tak
Tertagih Pada PT. Bank Rakyat Indonesia Cabang Manado”. Jurnal Riset
Akuntansi Going Concern. Vol. 13, No. 3, 2018.

Saparuddin Siregar. Akuntansi Zakat dan Infak / Sedekah Sesuai PSAK 109. Medan:
Wal Ashri Publishing, 2013.

Sri Sulistyanto. Manajemen Laba Cetakan ke ll. Jakarta: PT Grasindo, 2018.

Sugiyono. Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D.
Bandung: Alfabeta, 2012.

Suhendar, dkk. Pengantar Akuntansi. Cetakan Pertama. Jakarta: Adab CV. Adanu
Abimata, 2020.

Sukardi. Metodologi Penelitian Pendidikan Kompetensi dan Praktiknya. Jakarta: PT.
Bumi Aksara, 2003.

Sunarno Sastroatmadjo, Eddy Purnairawan. Pengantar Akuntansi. Bandung: Media
Sains Indonesia, 2012.

Suradi. Akuntansi: Pengantar 1. Yogyakarta: Gava Media, 2009.

Sutrisno Hadi. Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset, 2001.

Syaiful Bahri. Pengantar Akuntansi Berdasarkan SAK ETAP dan IFRS edisi ke lll.
Yogyakarta: Andi, 2016.

Wawancara dengan Bapak Arjun Hasibuan, selaku pemilik UD. SBHSP Pada Tanggal
16 Desember 2022 Pukul 14.00 WIB.

Widana Nur Ardhianto. Buku Sakti Pengantar Akuntansi. Yogyakarta: Anak Hebat
Indonesia, 2020.

Yudi Rahman, Eka Nurliani. “Analisis Perlakuan Akuntansi Piutang pada CV. Rizky
Saputra Hulu Sungai Selatan”. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis. Jilid 7, No. 1,
Maret 2021.

Zainal Asikin, Wira Pria Suhartana. Pengantar Hukum Perusahaan, Cetakan ke-1.
Jakarta: Kencana, 2016.

Zuchri Abdussamad. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: CV. Syakir Media Press,
2021.

DAFTAR RIWAYAT HIDUP

DATA PRIBADI

Nama : SARIPAH AINI LUBIS
Nim : 18 402 00113
Tempat/ Tanggal Lahir : Padangsidimpuan, 12 Agustus 1999
Jenis Kelamin : Perempuan
Anak ke : 1 dari 3 Bersaudara
Alamat : Untemanis, Gg. Swadaya ll Kelurahan Losung Batu
Agama : Islam
No. Hp : 082360946118

DATA ORANG TUA/ WALI

Nama Ayah : Mahmud Lubis
Pekerjaan : Buruh Tukang
Nama Ibu : Siti Khadijah Daulay
Pekerjaan : Ibu rumah Tangga
Alamat :Untemanis, Gg. Swadaya ll Kel. Losung Batu

LATAR BELAKANG PENDIDIKAN

Tahun 2006-2012 : SD Negeri 200405 Hutaimbaru
Tahun 2012-2015 : MTS Negeri 1 padangsidimpuan
Tahun 2015-2018 : SMK Negeri 1 Padangsidimpuan
Tahun 2018-2022 : Program Sarjana (Srata-1) Ekonomi Syariah UIN Syekh Ali
Hasan Ahmad Addary Padangsidimpuan

Motto Hidup : lebih baik jadi dirimu sendiri daripada berpura-pura menjadi orang lain

Lampiran 1
Pedoman Observasi
Untuk mengumpulkan data yang diperlukan dalam penelitian yang berjudul
perlakuan akuntansi piutang usaha menurut SAK (Standar Akuntansi Keuangan) studi
kasus UD. SBHSP Sembako di desa Huristak Kabupaten Padang Lawas. Maka peneliti
membuat pedoman observasi tentang perlakuan akuntansi piuta UD. SBHSP Sembako
di desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.
1. Menganalisis perlakuan akuntansi piutang
2. Membandingkan perlakuan akuntansi piutang usaha dengan SAK yang berlaku

Lampiran 2
Pedoman Wawancara
Pedoman wawancara merupakan pedoman bagi penulis dalam melakukan
wawancara dilapangan yang berkaitan dengan perlakuan akuntansi piutang usaha pada
UD. SBHSP Sembako di desa Huristak Kabupaten Padang Lawas.
A. Identitas Informan
1. Nama : Arjun Hasibuan
2. Alamat : Desa Huristak Kabupaten Padanglawas
3. Jabatan : Pemilik UD. SBHSP
4. Agama : Islam
B. Daftar Wawancara
1. Kapan berdirinya UD. SBHSP ?
2. Dimana letak UD. SBHSP ini ?
3. Apa visi misi UD. SBHSP ?
4. Bagaimana perlakuan akuntansi piutang usaha ?
5. Apakah UD. SBHSP sudah menerapkan perlakuan akuntansi piutang usaha
menurut SAK yang berlaku?

LAMPIRAN 3
Foto pintu masuk toko UD. SBHSP

Foto bagian tengah barang yang ada didalam toko UD. SBHSP

Foto bagian kiri barang yang ada didalam UD. SBHSP.

Foto bagian kanan barang yang ada didalam toko UD. SBHSP.

Foto gudang toko UD. SBHSP

Foto peneliti di UD. SBHSP


Foto wawancara peneliti dengan pemilik usaha UD. SBHSP.