Coram Mundo: Jurnal Teologi dan Pendidikan Agama Kristen
Vol.6, No.1 April 2024
e-ISSN: 2830-5493; p-ISSN: 2302-5735, Hal 127-132
DOI : https://doi.org/10.55606/corammundo.v6i1.289
Received Februari 29, 2024; Accepted Maret 30, 2024; Published April 30, 2024
* Herliana Lalumba, [email protected]




Peran Konseling Pastoral Dalam Mendukung Kesehatan Mental Remaja
Umur 10-18 Tahun

Herliana Lalumba
Sekolah Tinggi Teologi Ekumene Jakarta

Korespondensi Penulis : [email protected]
*


Abstrak.This research focuses on how the role of pastoral counseling can help and support teenagers who
experience poor teenage mental health. This research uses qualitative research methods by looking for various
references through various sources that have insight into what the researcher wants to study. The results of this
research are that a counselor can help teenagers who experience mental health using the counseling methods and
stages described in this paper.

Keywords: counseling, health, mental

Abstrak.Penelitian ini memfokuskan kepada bagaimana peran konseling pastoral bisa menolong dan mendukung
remaja yang mengalami mental remaja yang kurang baik, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif
dengan mencari berbagai referensi melalui berbagai sumber yang mempunyai wawasan seperti apa yang ingin
diteliti oleh peneliti. Hasil dari penelitian ini adalah seorang konselor bisa menolong remaja yang mengalami
kesehatan mental dengan cara dan tahap konseling yang sudah dijelaskan di dalam penulisan ini.

Kata Kunci: konseling, kesehatan, mental


PENDAHULUAN
Dalam masa tiga dekade (1990-2017) terjadi pola penyakit mental, dimana terjadinya
gangguan depresi dimana memiliki urutan pertama. Gangguan depresi dapat dialami oleh
semua kelompok usia. Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan gangguan depresi sudah mulai
terjadi sejak rentang usia remaja (15-24 tahun), dengan prevalensi 6,2%. Sulawesi Tengah
(12,3%), Gorontalo (10,3%) dan Nusa Tenggara Timur 9,7%) merupakan Provinsi dengan
angka kejadian tertinggi di Indonesia serta adanya peningkatan prevalensi rumah tangga yang
memiliki ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa), yaitu Bali (11,1%), DI Yogyakarta
(10,4%) dan Nusa Tenggara Barat (9,6%), data ini diambil dari penelitian (Aisyaroh et al.,
2022). Adapun data lain menurut (Hartati et al., 2022) angka kejadian kesehatan mental
emosional makin tinggi pada kelompok usia di atas 15 tahun, yaitu 140 dari 1000 anak.
Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) pada tahun 2020, prevalensi masalah mental dan
emosional pada orang Indonesia dengan usia di atas 15 tahun adalah 11.6%. Sedangkan
menurut (Mawaddah & Prastya, 2023) yang mengutip dari Studi Indonesia National
Adolescent Mental Health Survey (INAMHS) tahun 2022, satu dari tiga remaja 34,9% atau
berjumlah 15,5 juta remaja Indonesia, memiliki satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan
belakangan dan satu dari dua puluh remaja 5,5% atau sejumlah 2,45 juta remaja Indonesia,
memiliki gangguan mental 12 bulan terakhir.

PERAN KONSELING PASTORAL DALAM MENDUKUNG KESEHATAN
MENTAL REMAJA UMUR 10 -18 TAHUN
128 CORAM MUNDO - VOLUME 6, NO. 1, APRIL 2024


Banyak faktor yang bisa mempengaruhi kesehatan mental seorang remaja terganggu.
Semakin banyak faktor dan resiko yang dihadapi remaja maka akan semakin besar potensi
seorang remaja mengalami masalah pada kesehatan mentalnya (Mustamu et al., 2020). Hal ini
diperkuat dari penelitian (Haniyah et al., 2022) dimana remaja dengan status ekonomi sosial
orang tua yang lebih rendah dan tingkat sekolah yang lebih rendah bisa menjadi salah satu
dampak terjadinya kesehatan mental terhadap remaja. Sedangkan (Rufaida et al., 2021)
mengemukakan bahwa salah satu faktor yang bisa menyebabkan kesehatan mental remaja
terganggu yaitu karena pengaruh teman-teman sebaya yang kurang positif dalam
kehidupannya.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran konseling
pastoral dalam mendukung kesehatan mental remaja umur 10-18 tahun dan tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui peran konseling pastoral dalam mendukung remaja
yang sedang memiliki latar belakang kesehatan mental yang bermasalah.

METODE PENELITIAN
Dalam penelitian ini penulis menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi
pustaka. Penelitian kualitatif ialah prosedur penelitian yang menghadirkan data deskriptif
berupa kata-kata tertulis dari orang-orang atau sumber tertulis untuk dianalisis (Saenom, 2023,
p. 109). Penelitian kualitatif ialah suatu penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami
suatu peristiwa dalam konteks sosial secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi
komunikasi yang mendalam antara penelitian dengan fenomena yang diteliti (Rasna, Eliantri
Putralin, 2020, p. 37). Menurut Emzir dalam (Malelak, 2023) mengemukakan bahwa
pendekatan kualitatif adalah pendekatan yang secara mendalam menggunakan realita yang
sedang terjadi dalam mengembangkan penggalian data dengan pengamatan dan uji teori
sebagai sarana untuk mendapatkan sebuah kesimpulan.
Penelitian kepustakaan merupakan kegiatan yang bertalian erat dengan penghimpunan
data melalui cara menganalisis data atau informasi untuk mendapatkan hasil penelitian yang
kredibel (Mau, 2021, p. 67). Penelitian Menggunakan studi pustaka untuk mengumpulkan
berbagai data melalui buku, artikel dan website yang membuat tentang kasus yang sedang
dibahas oleh penulis. Jadi, sumber-sumber kepustakaan bertujuan untuk memeroleh data atau
informasi yang dibutuhkan oleh penulis dari berbagai sumber misalnya melalui buku, artikel
jurnal, dan sumber lainnya (Mau, 2022, p. 6).

e-ISSN: 2830-5493; p-ISSN: 2302-5735, Hal 127-132

PEMBAHASAN
Pengertian Peran Konseling Pastoral
Menurut (Santoso, 2021) yang menyadur dari Aart Van Beek, mengungkapkan bahwa
istilah pastoral konseling berasal dari “Pastor” dalam bahasa Latin atau dalam bahasa Yunani
yang disebut dengan “Poimen” yang artinya gembala. Pastoral konseling memiliki peran yang
sangat penting untuk mengembangkan pelayanan (Mau & Nubatonis, 2020, p. 90) kesehatan
mental remaja usia 10-18 tahun. Pastroal konseling ialah suatu pekerjaan yang dapat dilakukan
oleh kaum pria maupun wanita baik tua maupun muda (Marthen Mau, Felipus Nubatonis,
Gianto, Ina Martha, 2022, p. 212) untuk memperhatikan kesehatan mental remaja usia 10-18
tahun.
Konseling pastoral merupakan perdamaian yang bisa membantu menyembuhkan
keterasingan orang dari dirinya sendiri (Nego & Hulu, 2018). Sedangkan menurut Oates dalam
(Santoso, 2021) menguraikan bahwa konseling pastoral adalah suatu disiplin ilmu non-medis
yang sasarannya adalah untuk memberi fasilitas dan menimbulkan pertumbuhan serta
perkembangan kepribadian, menolong individu untuk bisa merubah arah hidup yang
menyebabkan ia mengalami hidup yang tidak bahagia dan memberikan suasana keluarga dalam
dirinya.
Konseling pastoral adalah tempat dimana seorang konselor bisa membantu menghibur,
menasehati, memulihkan, menolong, membantu dan menemani klien dari apa yang sedang
klien hadapi agar bisa menyelesai masalah tersebut (Gea et al., 2023). Dari penelitian menurut
(Pattinama, 2018) ia memberikan kesimpulan mengenai konseling pastoral dimana
mengungkapkan bahwa konseling pastoral diartikan sebagai usaha seorang konselor untuk
menolong konseli dengan cara memberikan nasehat dan pengertian kepada konseli mengenai
masalah yang sedang dihadapi oleh konseli. Stimson Hutagalung dalam (Luma et al., 2022)
mengatakan bahwa konseling pastoral merupakan bagian lain dari penggembalaan, yang
mempunyai arti dan tujuan untuk mengarahkan dan menjaga kesejahteraan anggota jemaat.
Tujuan Konseling Pastoral
Tujuan konseling adalah agar bisa membantu klien yang sedang dalam masalah agar
bisa membantu klien keluar dari masalah yang sedang dihadapi oleh klien tersebut. Menurut
(Tadung et al., 2023) Tujuan dari konseling adalah untuk membantu remaja yang sedang berada
dalam fase bermasalah untuk membantu mencapai tujuan perkembangan untuk keluar dari
masalah tersebut. Manihuruk Meldaria dkk., dalam (Gea et al., 2023) ada beberapa pencegahan
yang dapat dilakukan dalam menghadapi remaja yang mengalami masalah mental dalam
kehidupannya, yaitu : a) Peer support, sebagai seorang konselor menghadapi remaja yang

PERAN KONSELING PASTORAL DALAM MENDUKUNG KESEHATAN
MENTAL REMAJA UMUR 10 -18 TAHUN
130 CORAM MUNDO - VOLUME 6, NO. 1, APRIL 2024


sedang bermasalah konselor harus melakukan konseling agar bisa menyelesaikan masalah dan
memecahkan masalah yang dialami oleh remaja dimana seorang konselor harus berperan aktif
dalam setiap proses konseling yang akan berjalan ; b) Materi pembelajaran, disini konselor
harus menyusun materi terlebih dahulu dan pada saat konseling berlangsung, konselor bisa
melihat materi apa yang mau disampaikan dalam pembahasan tersebut ; c) Memberikan
bimbingan dan mendidik, setiap konselor yang menghadapi remaja yang sedang bermasalah
harus dengan cara yang baik tanpa memberikan hal negatif yang akan berdampak kepada
kenyamanan klien dalam melakukan konseling.

KESIMPULAN
Dari penelitian ini maka penulis menyimpulkan bahwa kesehatan mental remaja terjadi
karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhinya. Tetapi dari masalah-masalah yang
dialami oleh remaja yang mengalami kesehatan mental, ada sosok seorang konselor yang dapat
menolong dan membimbing remaja dengan cara melakukan konseling dalam percakapan yang
berlangsung, agar remaja bisa keluar dari apa yang sedang dialaminya.
DAFTAR PUSTAKA
Aisyaroh, N., Hudaya, I., & Supradewi, R. (2022). TREND PENELITIAN KESEHATAN
MENTAL REMAJA DI INDONESIA DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHI:
LITERATURE REVIEW. Scientific Proceedings of Islamic and Complementary
Medicine, 1(1), Article 1. https://doi.org/10.55116/SPICM.V1I1.6
Gea, N. T., Malelak, D. P., Zai, E. P., Gea, U. Y., & Hura, F. S. F. (2023). Peran Konseling
Pastoral Dalam Pernikahan Anak Usia Dini Dibawah Umur 18 Tahun. Jurnal Insan
Pendidikan Dan Sosial Humaniora1(4), Article 4. https://doi.org/10.59581/jipsoshum-
widyakarya.v1i4.1771
Haniyah, F. N., Novita, A., & Ruliani, S. N. (2022). Hubungan Antara Pola Asuh Orangtua,
Teman Sebaya, Lingkungan Tempat Tinggal dan Sosial Ekonomi Dengan Kesehatan
Mental Remaja: The Relationship Between Parenting Patterns of Parents, Peers, Living
Environment and Socio-Economic With Adolescent Mental Health. Open Access
Jakarta Journal of Health Sciences 1(7), Article 7.
https://doi.org/10.53801/oajjhs.v1i7.51
Hartati, S., Lutiyah, L., & Hadiansyah, T. (2022). PENDIDIKAN KESEHATAN
ORANGTUA TENTANG COVID -19 TERHADAP KESEHATAN MENTAL
REMAJA. Jurnal Ilmu Keperawatan Anak , 5 (1), Article 1.
https://doi.org/10.32584/jika.v5i1.1449

e-ISSN: 2830-5493; p-ISSN: 2302-5735, Hal 127-132

Luma, S., Lombogia, R. A. A. P., & Kaseger, B. (2022). “KONSELING PASTORAL
MASALAH KELUARGA”: Analisis Pola Asuh Terhadap Anak Pendeta yang Berusia
Remaja. POIMEN Jurnal Pastoral Konseling , 3 (2), Article 2.
https://doi.org/10.51667/pjpk.v3i2.1229
Malelak, D. P. (2023). Peran Konseling Dalam Mengatasi Depresi Pada Remaja Usia 10-24
Tahun. Jurnal Insan Pendidikan Dan Sosial Humaniora, 1 (4), 244–250.
https://doi.org/10.59581/jipsoshum-widyakarya.v1i4.1761
Marthen Mau, Felipus Nubatonis, Gianto, Ina Martha, dan M. A. (2022). Peran Gembala
Jemaat Sebagai Pemimpin Dalam Meningkatkan Persahabatan Dengan Semua Orang
Marthen. Saint Paul’s Review , 2(1), 54 –67.
https://jurnal.sttsaintpaul.ac.id/index.php/spr/
Mau, M. (2021). Model Pembelajaran Quantum Learning pada Pembelajaran Pendidikan
Agama Kristen. In Apostolos Journal of Theology and Christian Education Available
Online at (Vol. 1, Issue 2). http://ejournal.staknkupang.ac.id/ojs/index.php/apos
Mau, M. (2022). Kompetensi Guru Pendidikan Agama Kristen Dalam Membimbing
Kepribadian Peserta Didik Di SMK Negeri 1 Parindu. Jurnal Pengabdian Kepada
Masyarakat, 1(4).
Mau, M., & Nubatonis, F. (2020). Peran Gembala Sebagai Pendidik Dalam Penggembalaan Di
Gereja Kristen Setia Indonesia Jemaat Ensingo Desa Sungai Dangin Kecamatan Noyan
Kabupaten Sanggau. Jurnal PKM Setiadharma, 1(3). https://jagokata.com/arti-
kata/kulat.html
Mawaddah, N., & Prastya, A. (2023). Upaya Peningkatan Kesehatan Mental Remaja Melalui
Stimulasi Perkembangan Psikososial Pada Remaja. DEDIKASI SAINTEK Jurnal
Pengabdian Masyarakat, 2(2), Article 2. https://doi.org/10.58545/djpm.v2i2.180
Mustamu, A. C., Hasim, N. H., & Khasanah, F. (2020). Pola Asuh Orangtua, Motivasi &
Kedisiplinan dalam Meningkatkan Kesehatan Mental Remaja Papua. JURNAL
KEPERAWATAN MUHAMMADIYAH BENGKULU , 8 (1), Article 1.
https://doi.org/10.36085/jkmb.v8i1.640
Nego, O., & Hulu, J. S. (2018). Pastoral Konseling Bagi Remaja Korban Bullying. SCRIPTA:
Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kontekstual , 5(1), Article 1.
https://doi.org/10.47154/scripta.v5i1.48
Pattinama, Y. A. (2018). Pastoral Konseling Menurut Yehezkiel 34:16 Sebagai Upaya
pemulihan Mental. SCRIPTA: Jurnal Teologi Dan Pelayanan Kontekstual, 6(2), Article
2. https://doi.org/10.47154/scripta.v6i2.53
Rasna, Eliantri Putralin, dan M. M. (2020). PELAKSANAAN PAK PADA ANAK DI
KALANGANWANITA PEKERJA DI DUSUN BONGO KASUIL. Coram Mundo:
Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 2(2). https://jurnal.sttarastamar-
ngabang.ac.id/index.php/ngabang
Rufaida, S. A., Wardani, I. Y., & Panjaitan, R. U. (2021). Dukungan Sosial Teman Sebaya dan
Masalah Kesehatan Jiwa pada Remaja. Jurnal Ilmu Keperawatan Jiwa, 4(1), Article 1.
https://doi.org/10.32584/jikj.v4i1.929

PERAN KONSELING PASTORAL DALAM MENDUKUNG KESEHATAN
MENTAL REMAJA UMUR 10 -18 TAHUN
132 CORAM MUNDO - VOLUME 6, NO. 1, APRIL 2024


Saenom, M. M. (2023). Memercayai Alkitab Sebagai Firman Allah Yang Benar. Coram
Mundo: Jurnal Teologi Dan Pendidikan Agama Kristen, 5(1).
Santoso, S. I. (2021). Peranan Konseling Pastoral dalam Gereja bagi Pemulihan Kesehatan
Rohani Jemaat. LOGON ZOES: Jurnal Teologi, Sosial Dan Budaya, 4 (2), Article 2.
https://doi.org/10.53827/lz.v4i2.47
Tadung, F. P., Lakumani, D. S. Y., & Rotikan, G. F. (2023). SUATU KAJIAN DESKRIPTIF
BIMBINGAN KONSELING TERHADAP PERILAKU KECANDUAN
MENONTON VIDEO PORNO DAN SEKS BEBAS PADA REMAJA MASA KINI
(SEX BEFOREMARRIAGE). POIMEN Jurnal Pastoral Konseling, 4(1), Article 1.