MAKALAH
STANDAR PRAKTEK KEBIDANAN

TUGAS MATA KULIAH
ETIKA PROFESI DAN HUKUM KESEHATAN

DOSEN PENGAMPU :
DITA KRISTIANA, S. ST, MH







DISUSUN OLEH :
AFIKA SELMA S
NIM. 2110101022



PROGRAM STUDI S1 KEBIDANAN FAKULTAS KESEHATAN
UNIVERSITAS AISYIYAH YOGYAKARTA
2022

i

KATA PENGANTAR
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan banyak
nikmat, taufik dan hidayah sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang
berjudul “Standar Praktek Kebidanan” dengan baik tanpa halangan yang berarti.
Makalah ini telah penulis selesaikan dengan maksimal berkat kerja sama dan
bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu penulis mengucapkan banyak terima
kasih kepada segenap pihak yang telah berkontribusi dalam penyelesaian makalah
ini.
Meski penulis telah menyusun makalah ini dengan maksimal, namun tidak
menutup kemungkinan masih banyak kekurangan. Oleh karena itu sangat
dibutuhkan kritik dan saran yang konstruktif dari segenap pihak agar penulis dapat
memperbaiki makalah selanjutnya. Demikian apa yang bisa dapat penulis
sampaikan, semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca maupun yang
mendengarnya.

Yogyakarta, Mei 2022

Penulis

ii

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................... 1
A. Latar Belakang ......................................................................... 1
B. Rumusan Masalah .................................................................... 1
C. Tujuan ....................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN ................................................................ 2
A. Analisis Masalah ...................................................................... 2
1. Standar Praktek Kebidanan ................................................ 2
BAB III PENUTUP ........................................................................... 6
A. Kesimpulan ............................................................................... 6
B. Saran ......................................................................................... 6
DAFTAR PUSTAKA .................................................................... 7

1
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam profesi kebidanan, standar praktik kebidanan merupakan suatu acuan
atau pedoman bagi seorang bidan dalam melakukan sebuah tindakan. Namun,
masih saja ada bidan yang tidak memberikan pelayanan yang sesuai dengan
standar praktik kebidanan yang telah ditetapkan. Hal ini menimbulkan penurunan
kualitas suatu pelayanan yang diberikan oleh bidan.
Standar adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk
menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran
yang telah ditetapkan. Penentuan standar profesi selalu berkaitan erat dengan
situasi dan kondisi dari tempat standar profesi itu berlaku. Dalam melakukan
tugasnya, bidan wajib memenuhi standar profesi sesuai UU No. 23/92 tentang
kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam melakukan tugasnya berkewajiban
untuk memenuhi standar profesi dn menghormati hak pasien.
Pasal 53 UU No. 23/92 menetapkan bahwa standar profesi adalah pedoman
yang digunakan sebagai petunjuk dalam menjalankan profesi secara baik. Tenaga
Kesehatan yang berhadapan dengan pasien seperti dokter, bidan dan perawat
dalam melaksanakan tugasnya harus menghormati hak pasien.
Standar praktik kebidanan dibuat dan disusun oleh organisasi profesi bidan
(IBI) berdasarkan kompetensi inti bidan, dimana kompetensi ini lahir sebagai
bukti bahwa bidan telah menguasai pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal
yang harus dimilki bidan sebagai hasil belajar dalam pendidikanya.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana standar praktek kebidanan?
C. Tujuan
1. Menjelaskan standar praktek kebidanan.

2

BAB II
PEMBAHASAN
A. Analisis Masalah
1. Standar Praktek Kebidanan
Standar praktek kebidanan adalah rumusan tentang penampilan atau nilai
diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan parameter yang telah
ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi tanggung jawab
profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk meningkatan
kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan
masyarakat (Depkes RI, 2001: 53). Standar praktek dalam kebidanan
dikelompokkan menjadi 9, meliputi :
a. Standar pertama : Metode Asuhan
b. Standar kedua : Pengkajian
c. Standar ketiga : Diagnois Kebidanan
d. Standar keempat : Rencana Asuhan
e. Standar kelima : Tindakan
f. Standar keenam : Patisipasi Klien
g. Standar ketujuh : Pengawasan
h. Standar kedelapan : Evaluasi
i. Standar kesembilan : Dokumenstasi
a. Standar 1 Metode Asuhan
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan
langkah pengumpulan data dan analisis data, penentuan diagnosa perencanaan,
pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi. Definisi Operasional: Ada format
manajemen kebidanan yang sudah terdaftar pada catatan medis. Format
manajemen kebidanan terdiri dari :
1) Format pengumpulan data
2) Rencana format pengawasan resume
3) Tindak lanjut catatan kegiatan
4) Evaluasi
b. Standar 2 Pengkajian

3

Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis
dan berkesinambungan, data yang diperoleh dicatat dan dianalisis. Definisi
Operasional : Format pengumpulan data, Pengumpulan data dilakukan secara
sistimatis, terfokus, meliputi data:
1) Demografi identitas klien
2) Riwayat penyakit terdahulu
3) Riwayat kesehatan reproduksi
4) Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi
5) Analisis data
Data dikumpulkan dari:
1) Klien/pasien, keluarga dan sumber lain
2) Tenaga kesehatan
3) Individu dalam lingkungan terdekat
Data diperoleh dengan cara:
1) Wawancara
2) Observasi
3) Pemeriksaan fisik
4) Pemeriksaan penunjang
c. Standar 3 Diagnosis Kebidanan
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah
dikumpulan.
Definisi Operasional :
1) Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh
klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai
dengan wewenang bidan dan kebutuhan klien.
2) Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas sistimatis mengarah pada
asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien.
d. Standar 4 Rencana Asuhan
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi Operasional :
1) Ada format rencana asuhan kebidanan

4

2) Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan
evaluasi.
e. Standar 5 Tindakan
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan
keadaan klien tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Definisi Operasional :
1) Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
2) Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
3) Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan
klien.
4) Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan
wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
5) Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan
dan etika kebidanan serta memberikan hak klien aman dan nyaman.
6) Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
f. Standar 6 Partisipasi Klien
Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama partisipasi klien dan keluarga
dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
1) Klien/keluarga mendapatkan informasi tentang:
a) Status kesehatan saat ini
b) Rencana tindakan yang akan dilaksanakan
c) Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan
d) Peranan petugas kesehatandalam tindakan kebidanan
e) Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan
2) Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindak
kegiatan.
g. Standar 7 Pengawasan
Monitor atau pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus
dan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi Operasional :
1) Adanya format pengawasan klien.

5

2) Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sistimatis untuk mengetahui
keadaan perkembangan klien.
3) Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah
disediakan
h. Standar 8 Evaluasi
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindak
kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.

Definisi Operasional :
1) Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakannya tindakan kebidanan,
menyesuaikan dengan standar ukuran yang telah ditetapkan.
2) Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
3) Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
i. Standar 9 Dokumentasi
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuh
kebidanan yang diberikan.
Definisi Operasional:
1) Dokumentasi dilaksanakan untuk disetiap langkah manajemen kebidanan.
2) Dokumentasi dilaksanakan secara jujur sistimatis jelas dan ada yang
bertanggung jawab.
3) Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.

6

BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Standar adalah ukuran atau parameter yang digunakan sebagai dasar untuk
menilai tingkat kualitas yang telah disepakati dan mampu dicapai dengan ukuran
yang telah ditetapkan. Dalam melakukan tugasnya, bidan wajib memenuhi standar
profesi sesuai UU No. 23/92 tentang kesehatan, bahwa tenaga kesehatan dalam
melakukan tugasnya berkewajiban untuk memenuhi standar profesi dn
menghormati hak pasien. Standar praktek dalam kebidanan dikelompokkan
menjadi 9, meliputi :
1. Standar pertama : Metode Asuhan
2. Standar kedua : Pengkajian
3. Standar ketiga : Diagnosis Kebidanan
4. Standar keempat : Rencana Asuhan
5. Standar kelima : Tindakan
6. Standar keenam : Patisipasi Klien
7. Standar ketujuh : Pengawasan
8. Standar kedelapan : Evaluasi
9. Standar kesembilan : Dokumenstasi
B. Saran
Menyadari bahwa penulis masih jauh dari kata sempurna, kedepannya penulis
akan lebih fokus dan details dalam menjelaskan tentang makalah dengan sumber -
sumber yang lebih banyak . Untuk saran bisa berisi kritik atau saran terhadap
penulisan juga bisa untuk menanggapi terhadap kesimpulan dari bahasan makalah
yang telah di jelaskan.

7
DAFTAR PUSTAKA
Marimba, Hanum. 2008. Etika dan Kode Etik Profesi Kebidanan. Yogyakarta:
Mitra Cendikia Press.
Qiqi Tulianti Zaqiyah. 2010. Kuliah-kuliah Akhlak. (Bandung: Sega Arsy).
Wahyuningsih, Heni Puji. Etika ProfesiKebidanan. Fitramaya; Yogyakarta. 2008
Zainal Aqib. 2012. Panduan dan Aplikasi Pendidikan Karakter. (Bandung: Yrama
Widya).