Kelas X SMA/MA/SMK/MAK134
D. Hubungan Struktural dan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
1. Hubungan Struktural Pemerintah Pusat dan Daerah
Dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia terdapat dua cara
yang dapat menghubungkan antara pemerintah pusat dan pemerintah
daerah. Cara Pertama, disebut dengan sentralisasi, yakni segala urusan,
fungsi, tugas, dan wewenang penyelenggaraan pemerintahan ada pada
pemerintah pusat yang pelaksanaannya dilakukan secara dekonsentrasi.
Cara kedua, dikenal sebagai desentralisasi, yakni segala urusan, tugas, dan
wewenang pemerintahan diserahkan seluas-luasnya kepada pemerintah
daerah.
Pelimpahan wewenang dengan cara dekonsentrasi dilakukan melalui
pendelegasian wewenang kepada perangkat yang berada di bawah
hirarkinya di daerah. Pelimpahan wewenang dengan cara desentralisasi
dilakukan melalui pendelegasian urusan kepada daerah otonom.
Terdapat tiga faktor yang menjadi dasar pembagian fungsi, urusan, tugas,
dan wewenang antara pemerintah pusat dan daerah.
1) Fungsi yang sifatnya berskala nasional dan berkaitan dengan eksistensi
negara sebagai kesatuan politik diserahkan kepada pemerintah pusat.
2) Fungsi yang menyangkut pelayanan masyarakat yang perlu disediakan
secara beragam untuk seluruh daerah dikelola oleh pemerintah pusat.
3) Fungsi pelayanan yang bersifat lokal, melibatkan masyarakat luas
dan tidak memerlukan tingkat pelayanan yang standar, dikelola
oleh pemerintah daerah yang disesuaikan dengan kebutuhan serta
kemampuan daerah masing-masing.
Secara struktural hubungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah
diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000. Berdasarkan
ketentuan tersebut daerah diberi kesempatan untuk membentuk lembaga-
lembaga yang disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Untuk lebih jelasnya, hubungan struktural tersebut dapat di lihat pada
bagan berikut.

135Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Bagan Hubungan Koordinasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah
Sumber: Martin Jimung,M.Si (2005:175)

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK136
2. Hubungan Fungsional Pemerintah Pusat dan Daerah
Pada dasarnya pemerintah pusat dan pemerintah daerah memiliki
hubungan kewenangan yang saling melengkapi satu sama lain. Hubungan
tersebut terletak pada visi, misi, tujuan, dan fungsinya masing-masing.
Visi dan misi kedua lembaga ini, baik di tingkat lokal maupun nasional
adalah melindungi serta memberi ruang kebebasan kepada daerah untuk
mengolah dan mengurus rumah tangga sendiri berdasarkan kondisi dan
kemampuan daerah.
Adapun tujuannya adalah untuk melayani masyarakat secara adil dan
merata dalam berbagai aspek kehidupan. Fungsi pemerintah pusat dan
daerah adalah sebagai pelayan, pengatur, dan pemberdaya masyarakat.
Hubungan wewenang antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah
provinsi, kabupaten, dan kota atau antara provinsi dan kabupaten dan kota
diatur dalam undang-undang dengan memperhatikan kekhususan dan
keragaman daerah. Hubungan keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan
sumber daya alam, dan sumber daya lainnya antara pemerintah pusat
dan pemerintahan daerah diatur dan dilaksanakan secara adil dan selaras
berdasarkan undang-undang.
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dibagi berdasarkan kriteria
eksternalitas, akuntabilitas, dan eisiensi dengan memperhatikan keserasian
hubungan antarsusunan pemerintahan. Urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan pemerintahan daerah, yang diselenggarakan berdasarkan
kriteria di atas terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan.
Sumber: www.pascasarjana-siami.ac.id
Gambar 4.11 Pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah pusat atau daerah
harus berdasarkan eksternalitas, akuntabilitas, dan eisiensi.

137Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Urusan wajib yang menjadi kewenangan pemerintahan daerah provinsi,
kabupaten atau kota merupakan urusan dalam skala provinsi yang
meliputi 16 urusan. Urusan pemerintahan provinsi yang bersifat pilihan
meliputi urusan pemerintahan yang secara nyata ada dan berpotensi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan,
dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.
Pemerintahan daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan
memiliki hubungan dengan pemerintah pusat dan dengan pemerintahan
daerah lainnya. Hubungan tersebut meliputi hubungan wewenang,
keuangan, pelayanan umum, pemanfaatan sumber daya alam, dan sumber
daya lainnya. Hubungan tersebut dan menimbulkan hubungan administrasi
dan kewilayahan antarsusunan pemerintahan.
Tugas Mandiri 4.4
Untuk lebih memahami penguasaan materi tentang hubungan pemerintah
daerah dan pemerintah pusat, diskusikan dengan teman satu kelompok tentang
hal-hal berikut.
Tabel 4.6. Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah
No Hubungan Rumusan Hasil Diskusi
1
Makna Hubungan
Struktural
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK138
No Hubungan Rumusan Hasil Diskusi
2
Makna Hubungan
Fungsional
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................
..............................................................................................
Demikian seluruh rangkaian materi yang terdapat pada Bab 4 yang telah
kalian pelajari. Semoga kalian dapat memahami harmonisasi pemerintah
pusat dan pemerintah daerah beserta kewenangannya. Untuk itu, kalian perlu
mempersiapkan diri dengan mempelajari kembali seluruh materi yang terdapat
pada Bab 4 ini sehingga kalian dapat mengikuti Tes Uji Kompetensi dengan hasil
yang sangat memuaskan.
Releksi
Setelah kalian mempelajari harmonisasi pemerintah pusat dan daerah, kalian
semakin memahami bahwa sikap positif warga negara terhadap penyelenggaraan
pemerintahan yang sedang dijalankan sangat diperlukan. Sikap positif dapat
diwujudkan mulai dari lingkungan yang paling kecil, yaitu lingkungan keluarga.
Coba kalian renungkan bentuk sikap positif yang dapat kalian tampilkan di
berbagai lingkungan kehidupan.
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………

139Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata Kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab
ini, yaitu otonomi, medebewind, desentralisasi, kesatuan, dan civil society.
2. Intisari Materi
Materi Bab 4 tentang Harmonisasi Pemerintah Pusat dan Daerah dapat di
simpulkan sebagai berikut.
a. Negara Republik Indonesia sebagai negara kesatuan menganut asas
desentralisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan, dengan memberikan
kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan
otonomi daerah.
b. Pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia diselenggarakan dalam rangka
memperbaiki kesejahteraan rakyat, dimana pengembangan suatu daerah
dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan memperhatikan
potensi dan kekhasan daerah masing-masing.
c. Penyelenggara pemerintahan pusat dalam pelaksanaan otonomi daerah
di Indonesia adalah presiden dibantu oleh wakil presiden dan menteri
negara. Dalam menyelenggarakan pemerintahan, pemerintah pusat
menggunakan asas desentralisasi, tugas pembantuan, dan dekonsentrasi
sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
d. Penyelenggaraan pemerintahan daerah menggunakan asas otonomi
dan tugas pembantuan. Asas medebewind merupakan keikutsertaan
pemerintah daerah untuk melaksanakan urusan pemerintah yang
kewenangannya lebih luas dan lebih tinggi di daerah tersebut.
e. Kewenangan pemerintah daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah
meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian, dan
evaluasi pada semua aspek pemerintahan.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK140
Penilaian Diri
Penyelenggaraan pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah, tidak akan
efektif apabila tidak didukung oleh seluruh rakyat Indonesia. Kalian sebagai rakyat
Indonesia juga mempunyai kewajiban mendukung setiap penyelenggaraan
pemerintahan di negara kita, salah satunya adalah dengan mengetahui dan
memahami tugas dan kewenangan pemerintah. Berikut ini beberapa indikator
perilaku yang mencerminkan salah satu bentuk dukungan terhadap pemerintah
pusat atau daerah. Bubuhkanlah tanda ceklis (√) pada kolom ya atau tidak sesuai
dengan kenyataan, berikan alasannya.
No.
Contoh Indikator Pemahaman
terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan
YaTidak Alasan
1.
Mengetahui bentuk negara
Indonesia
2.
Memahami tugas pemerintah
pusat dan daerah
3.
Mengetahui nama dan jumlah
provinsi di Indonesia
4.
Mengetahui nama gubernur/wakil
gubernur dan bupati/wakil bupati
atau walikota/wakil walikota
5.
Mengetahui nama-nama
kementerian negara
6.
Memahami tugas dan fungsi
setiap kementerian negara
7.
Mengetahui perbedaan
kewenangan pemerintah pusat
dan daerah

141Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
No.
Contoh Indikator Pemahaman
terhadap Penyelenggaraan
Pemerintahan
YaTidak Alasan
8.
Mengenal batas-batas wilayah
provinsi dan kabupaten/kota
9.
Mengetahui peraturan daerah
yang diberlakukan di daerah
tempat tinggal
10.
Mengetahui nama-nama
dinas yang ada di provinsi dan
kabupaten/kota
11.
Mengetahui sumber pendapatan
asli daerah (PAD) wilayah
12.
Mengetahui hari ulang tahun
kabupaten/kota tempat kamu
tinggal
13.
Berpartisipasi dalam kegiatan
yang diselenggarakan
pemerintahan daerah
14.Membayar pajak daerah dan pusat
15.
Mengawasi pelaksanaan setiap
kebijakan pemerintah baik pusat
atau daerah

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK142
PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN
1. Coba kalian dengan kelompok berkunjung ke kantor rukun warga yang berada
di sekitar lingkungan tempat tinggal kalian.
2. Lakukanlah wawancara dengan Ketua RW tersebut, berkaitan dengan hal-hal
sebagai berikut.
a. Struktur organisasi RW
b. Hubungan RW dan RT
c. Tugas dan kewenangan masing-masing
3. Buatlah laporan hasil wawancara yang ditandatangani oleh orang tua kalian.
UJI KOMPETENSI BAB 4
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Pada hakikatnya Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik
Jelaskan apa yang dimaksud dengan negara kesatuan. Jelaskan penerapan
konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi!
2. Apakah yang dimaksud dengan otonomi daerah? Jelaskan penerapan otonomi
daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia!
3. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak
terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan
peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada Negara
Kesatuan Republik Indonesia!
4. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang tidak
terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan kedudukan dan
peran pemerintah daerah dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia!
5. Dalam penerapan otonomi daerah pada NKRI terdapat hubungan yang
tidak terpisahkan antara pemerintah pusat dan daerah. Jelaskan hubungan
struktural dan fungsional pemerintah pusat dan daerah dalam penerapan
otonomi daerah di Indonesia.

143Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas
Rahmat dan Ridho-Nya sehingga kalian bisa menyelesaikan materi pada Bab 4
tentang Harmonisasi Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah. Semoga kalian
mendapatkan nilai yang memuaskan pada ulangan harian Bab 4 sehingga kalian
dapat menyelesaikan materi berikutnya dengan hasil yang optimal. Selanjutnya,
amatilah peta Indonesia berikut ini.

Sebelum mendalami lebih jauh tentang materi Bab 5, ada baiknya kalian amati
dan simak gambar tersebut di atas. Coba kalian perhatikan gambar tersebut?
Bagaimana usaha kita agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap
utuh? Mengapa musyawarah mufakat dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) lebih diutamakan?
BAB
5
Integrasi Nasional dalam Bingkai
Bhinneka Tunggal Ika
Sumber: www.ajengrahmap.wordpress.com
Gambar 5.1 Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK144
Buat beberapa pertanyaan yang dapat menyadarkan rakyat Indonesia agar
menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman dalam dan luar
negeri.
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Daerah atau provinsi mana yang pernah kalian kunjungi? Berapa jumlah pulau
yang ada di Indonesia? Berapa jumlah bahasa yang ada di Indonesia? Mengapa
kebudayaan setiap daerah di Indonesia berbeda-beda? Selain kebudayaan, apa
saja yang berbeda?
Kalian harus ingat bahwa negara Indonesia merupakan negara kepulauan
(archipelago) yang terdiri atas pulau-pulau yang dibatasi oleh laut dan selat.
Sebagai sebuah negara kepulauan yang terdiri atas banyak etnis dan budaya,
Indonesia menghadapi berbagai kemungkinan adanya perpecahan yang dapat
menjadi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan, kesatuan bangsa. Untuk
menyiasati hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan. Salah satunya, yakni
diwajibkan kepada seluruh masyarakat untuk memupuk komitmen persatuan
dalam keberagaman, seperti tidak menyinggung SARA, harus saling menghormati
antaragama dan keyakinan, serta menghargai perbedaan budaya.
Oleh karena itu, pada bab ini akan dibahas bagaimana pentingnya peran
kalian sebagai generasi muda dalam upaya menjaga integrasi bangsa dalam
konteks Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian, akan muncul karakter bangsa
yang tercermin lewat generasi muda yang mampu menghargai perbedaan suku,
agama, ras, dan antargolongan, serta sikap toleransi dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika.

145Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
A. Kebhinnekaan Bangsa Indonesia
Perhatikanlah semboyan Bangsa Indonesia pada lambang negara kita berikut
ini.

1. Apa arti semboyan Bhinneka Tunggal Ika?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
2. Apa hubungan persatuan dan keberagaman?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
3. Mengapa persatuan sangat penting bagi bangsa Indonesia?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
4. Bagaimana menjaga komitmen persatuan?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
5. Buatlah pertanyaan lain.
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
Sumber: crcs.ugm.ac.id
Gambar 5.2 Burung Garuda merupakan
lambang negara Republik Indonesia

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK146
Kebhinnekaan merupakan realitas bangsa yang tidak dapat dipungkiri
keberadaannya untuk mendorong terciptanya perdamaian dalam kehidupan
bangsa dan negara. Kebhinnekaan harus dimaknai masyarakat melalui
pemahaman multikulturalisme dengan berlandaskan kekuatan spiritualitas.
Perbedaan etnis, religi maupun ideologi menjadi bagian tidak terpisahkan dari
sejarah bangsa Indonesia dengan Bhinneka Tunggal Ika dan toleransi yang
menjadi perekat untuk bersatu dalam kemajemukan bangsa.
Apakah kalian tahu letak semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dalam lambang
negara kita? Coba perhatikan lambang negara kita? Semboyan bangsa
Indonesia tersebut tertulis pada kaki lambang negara Garuda Pancasila.
Bhinneka Tunggal Ika merupakan alat pemersatu bangsa. Untuk itu, kita harus
benar-benar memahami maknanya. Selain semboyan tersebut, negara kita
juga memiliki alat-alat pemersatu bangsa sebagai berikut.
1. Dasar Negara Pancasila
2. Bendera Merah Putih sebagai bendera kebangsaan
3. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa persatuan
4. Lambang Negara Burung Garuda
5. Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
6. Lagu-lagu perjuangan
Masih banyak alat-alat pemersatu bangsa yang sengaja diciptakan agar
persatuan dan kesatuan bangsa tetap terjaga. Dapatkah kalian menyebutkan
yang lainnya? Diskusikan dengan teman kalian.
1. ………………………………………………………………………………
2. ………………………………………………………………………………
3. ………………………………………………………………………………
4. ………………………………………………………………………………
5. ………………………………………………………………………………
Persatuan dalam keberagaman memiliki arti yang sangat penting. Persatuan
dalam keberagaman harus dipahami oleh setiap warga masyarakat agar dapat
mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
1. Kehidupan yang serasi, selaras, dan seimbang.

147Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2. Pergaulan antarsesama yang lebih akrab.
3. Perbedaan yang ada tidak menjadi sumber masalah.
4. Pembangunan berjalan lancar.
Tugas Mandiri 5.1
Carilah berita di media cetak, elektronik, atau sumber lain dengan jujur dan
cermat tentang peristiwa yang dapat menimbulkan pecahnya persatuan bangsa
Indonesia. Kemudian, berikanlah komentar atau pendapat kalian.
Nama peristiwa
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Penyebab peristiwa
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Bagaimana pendapat kalian untuk mencegah dan mengatasinya
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Indonesia merupakan negara yang sangat rentan akan terjadinya perpecahan
dan konlik. Hal ini disebabkan Indonesia adalah negara dengan keberagaman
suku, etnik, budaya, agama serta karakteristik dan keunikan di setiap wilayahnya.
Indonesia merupakan negara yang memiliki keistimewaan keanekaragaman
budaya, suku, etnik, bahasa, dan sebagainya dibandingkan dengan negara lain.
Pernahkah kalian mendengar atau membaca peristiwa konlik antarsuku di
Indonesia atau konlik yang mengatasnamakan wilayah atau daerah? Jadikanlah
peristiwa konlik tersebut sebagai pelajaran agar tidak terjadi kembali di masa yang
akan datang. Konlik dapat mengakibatkan perpecahan dan akhirnya merugikan
seluruh rakyat Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK148
Tugas Mandiri 5.2
Coba kalian cari informasi di internet atau sumber lain tentang nama provinsi
beserta nama bahasanya, rumah adat, dan tariannya. Kemudian, tuliskan dalam
kolom berikut.
Tabel 5.1. Identitas Provinsi
NoNama Provinsi Bahasa Daerah Rumah adat Tarian
1.
2.
3.
4.
5.
Pada dasarnya keberagaman masyarakat Indonesia menjadi modal dasar
dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, sangat diperlukan rasa persatuan
dan kesatuan yang tertanam di setiap warga negara Indonesia. Namun, dalam
kenyataanya masih ada konlik yang terjadi dengan mengatasnamakan suku,
agama, ras atau antargolongan tertentu. Hal ini menunjukkan yang ada harusnya
dapat menjadi modal bagi bangsa ini untuk menjadi bangsa yang kuat. Untuk
mendukungnya, diperlukan persatuan yang kokoh dan kuat. Namun, masih banyak
permasalahan yang harus diselesaikan. Salah satunya masih terjadi bentrokan
yang mengatasnamakan suku tertentu dalam hal penggarapan lahan pertanian
atau hutan. Hal ini menunjukkan belum adanya kesadaran akan sikap komitmen
persatuan dalam keberagaman di Indonesia. Komitmen akan persatuan akan
tegak jika peraturan yang mengatur masalah suku atau hak individu ditegakkan
dengan baik.
Jika perselisihan ini diakibatkan karena
masalah yang berkaitan dengan hukum,
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 telah mengatur dalam
Pasal 28D Ayat (1) bahwa ”Setiap orang berhak
atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan
kepastian hukum yang adil serta perlakuan
yang sama di hadapan hukum.” Dengan
Info Kewarganegaraan
Komponen sistem
pertahanan dan keamanan
rakyat semesta terdiri atas
pihak-pihak sebagai berikut
1. TNI sebagai kekuatan
utama sistem pertahanan.
2. POLRI sebagai kekuatan
utama sistem kemanan.
3. Rakyat sebagai kekuatan
pendukung.

149Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
demikian, permasalahan dan perselisihan bisa dihindari dengan memberikan
perlindungan secara penuh kepada setiap warga negara.
Untuk mempersatukan masyarakat yang beragam, perlu ada toleransi yang
tinggi antarkebudayaan. Sikap saling menghargai antargolongan, mengenali,
dan mencintai budaya lain adalah hal yang perlu dibudayakan. Contoh nyata
implementasi hal tersebut adalah dengan mempertunjukkan tarian suku-suku
yang ada di Indonesia. Dengan demikian, setiap suku mempunyai rasa simpati
satu sama lain.
Tugas Mandiri 5.3
Diskusikanlah bersama teman kalian tentang sikap yang harus dilakukan
dalam menjaga persatuan dan kesatuan negara di lingkungan keluarga, sekolah,
masyarakat, dan bangsa. Apa akibatnya jika tidak dilakukan dan bagaimana cara
membiasakannya. Tuliskan dalam kolom berikut.
Tabel 5.2 Sikap dan Komitmen Persatuan
Lingkungan
Sikap dan Perilaku
yang Mencerminkan
Komitmen Persatuan
Akibat dari Sikap
Kurang Menerapkan
Persatuan
Cara Membina
dan Membiasakan
Komitmen Persatuan
1. Keluarga
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
2. Sekolah
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
3. Masyarakat
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
4. Bangsa dan
Negara
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………
a. ……………………
b. ……………………
c. ……………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK150
Persatuan bangsa merupakan syarat yang mutlak bagi kejayaan Indonesia.
Jika masyarakatnya tidak bersatu dan selalu memprioritaskan kepentingannya
sendiri, maka cita-cita Indonesia yang terdapat dalam sila ketiga Pancasila hanya
akan menjadi mimpi yang tak akan pernah terwujud. Kalian harus mampu
menghidupkan kembali semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”, yang berarti berbeda-
beda tetapi tetap satu. Keberagaman harus membentuk masyarakat Indonesia
yang memiliki toleransi dan rasa saling menghargai untuk menjaga perbedaan
tersebut. Kuncinya terdapat pada komitmen persatuan bangsa Indonesia dalam
keberagaman.
B. Pentingnya Konsep Integrasi Nasional
Amatilah gambar berikut.

Berdasarkan gambar tersebut, jawablah pertanyaan berikut dengan baik.
1. Pernahkah kalian melihat kejadian seperti gambar tersebut di lingkungan
sekitar?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
2. Mengapa sampai terjadi hal seperti itu?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
Sumber: www.tribunnews.com
Gambar 5.3 Perbedaan pendapat diperbolehkan dan merupakan hak seiap orang.
Namun, perbedaan tersebut jangan sampai menghancurkan sendi-sendi persaudaraan
antaranak bangsa. Jika terjadi perselisihan dan bentrokan kita semua yang akan rugi.

151Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Apa penyebabnya?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
4. Apa akibat yang ditimbulkan jika hal ini dibiarkan?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
5. Bagaimana upaya penyelesaiannya agar peristiwa tersebut tidak terjadi lagi?
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
Berdasarkan gambar di atas, buatlah pertanyaan yang berkaitan dengan
gambar tersebut.
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
…………………………………………………………………………………
1. Pengertian Integrasi Nasional
Integrasi nasional berasal dari dua kata, yaitu “integrasi” dan “nasional”.
Integrasi berasal dari bahasa Inggris, integrate, artinya menyatupadukan,
menggabungkan, mempersatukan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
integrasi artinya pembauran hingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan
utuh. Kata nasional berasal dari bahasa Inggris, nation yang artinya bangsa.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, integrasi nasional mempunyai arti
politis dan antropologis.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK152
a. Secara Politis
Integrasi nasional secara politis berarti penyatuan berbagai kelompok
budaya dan sosial dalam kesatuan wilayah nasional yang membentuk
suatu identitas nasional.
b. Secara Antropologis
Integrasi nasional secara antropologis berarti proses penyesuaian di
antara unsur-unsur kebudayaan yang berbeda sehingga mencapai suatu
keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
Berikut adalah pendapat para ahli tentang integrasi.
1. Howard Wriggins
Integrasi bangsa berarti penyatuan bagian yang berbeda-beda
dari suatu masyarakat menjadi suatu keseluruhan yang lebih utuh atau
memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang jumlahnya banyak
menjadi satu kesatuan bangsa.
2. Myron Weiner
Integrasi menunjuk pada proses penyatuan berbagai kelompok
sosial dan budaya ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka
pembentukan suatu identitas nasional. Integrasi biasanya mengandalkan
adanya satu masyarakat yang secara etnis majemuk dan setiap kelompok
masyarakat memiliki bahasa dan sifat-sifat kebudayaan yang berbeda.
3. Dr. Nazaruddin Sjamsuddin
Integrasi nasional ini sebagai proses penyatuan suatu bangsa
yang mencakup semua aspek kehidupannya, yaitu aspek sosial, politik,
ekonomi, dan budaya. Integrasi juga meliputi aspek vertikal dan
horisontal.
4. J. Soedjati Djiwandono
Integrasi nasional sebagai cara bagaimana kelestarian persatuan
nasional dalam arti luas dapat didamaikan dengan hak menentukan
nasib sendiri. Hak tersebut perlu dibatasi pada suatu taraf tertentu. Bila
tidak, persatuan nasional akan dibahayakan.

153Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa integrasi nasional
bangsa indonesia berarti hasrat dan kesadaran untuk bersatu sebagai
suatu bangsa, menjadi satu kesatuan bangsa secara resmi, dan
direalisasikan dalam satu kesepakatan atau konsensus nasional melalui
Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
2. Syarat Integrasi
Syarat keberhasilan suatu integrasi di suatu negara adalah sebagai
berikut.
a. Anggota-anggota masyarakat merasa
bahwa mereka berhasil saling mengisi
kebutuhan-kebutuhan antara satu dan
lainnya.
b. Terciptanya kesepakatan (konsensus)
bersama mengenai norma-norma dan
nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan
dijadikan pedoman.
c. Norma-norma dan nilai-nilai sosial
dijadikan aturan baku dalam
melangsungkan proses integrasi sosial.
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
disebutkan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang
harus dilakukan dengan sebaik-baiknya. Apakah kalian bisa membedakan
mana yang hak dan mana kewajiban sebagai warga negara yang baik
(good citizenship). Jangan sampai menyalahgunakan hak karena akan
banyak sekali orang yang bisa sewenang-wenang melakukan sesuatu hal
yang bisa merugikan orang lain. Begitu pula dengan orang yang selalu
berusaha menghindar dari kewajibannya sebagai warga negara. Perilaku
ini bisa dijadikan contoh perilaku yang merugikan masyarakat, khususnya
bagi pemerintah. Pelanggaran hak orang akan menyebabkan terjadinya
disintegrasi sehingga orang yang haknya dilanggar kemungkinan tidak
akan menjalankan kewajibannya.
Penanaman Kesadaran
Berkonstitusi
Bangsa Indonesia harus
mampu menunjukkan
eksistensinya sebagai negara
yang kuat dan mandiri, namun
tidak meninggalkan kemitraan
dan kerja sama dengan
negara-negara lain dalam
hubungan yang seimbang,
saling menguntungkan,
saling menghormati dan
menghargai hak dan
kewajiban masing-masing.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK154
Tugas Mandiri 5.4
Coba kalian tuliskan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam
menjaga integrasi nasional.
Tabel 5.3. Hak dan Kewajiban Warga Negara
No. Lingkungan Hak Kewajiban
1. Keluarga
2. Sekolah
3. Masyarakat
Keseimbangan dalam menjalankan hak dan kewajiban harus dilakukan. Hal ini
agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengakibatkan kerugian bagi orang
lain dan diri sendiri. Misalnya, pertumbuhan pembangunan infrastruktur (jalan
dan jembatan) di satu daerah dengan daerah lainnya harus sama. Jika berbeda
akan terjadi kecemburuan dan berakibat terganggunya integrasi nasional.
Dengan demikian, sangat penting integrasi nasional bagi pembangunan bangsa
dalam masyarakat yang berbeda-beda. Setiap warga masyarakat harus menyadari
adanya perbedaan etnik, suku, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya. Perbedaan
tersebut jangan sampai dijadikan sebagai pemicu terjadinya disintegrasi nasional.
Oleh karena itu, kalian harus memahami hak dan kewajiban dalam kehidupan
sehari-hari.
Salah satu kewajiban sebagai warga negara adalah menjaga integrasi nasional
dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Bagaimana cara menjaga integrasi tersebut?
Kalian tentu pernah melihat di televisi atau membaca di media massa, anggota
TNI yang ditempatkan di ujung pulau untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI). Saat ini negara Indonesia tidak dalam keadaan perang,
tetapi negara menuntut kita sebagai warga negara untuk ikut serta menjaga
integrasi nasional.

155Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Tugas Kelompok 5.1
Diskusikan dengan kelompok kalian tentang beberapa sikap dan perilaku yang
dapat menyebabkan terjadinya disintegrasi nasional melalui lingkungan keluarga,
sekolah, masyarakat, dan bangsa.
Tabel 5.4. Penyebab Terjadinya Disintegrasi Nasional
Lingkungan
Sikap dan Perilaku yang
Menyebabkan Disintegrasi
Nasional
Akibat dari Sikap
dan Perilaku
Tersebut
Alternatif agar
Tidak Terulang
Keluarga
………………………………
………………………………
……………………
……………………
…………………
…………………
Sekolah
………………………………
………………………………
……………………
……………………
…………………
…………………
Masyarakat
………………………………
………………………………
……………………
……………………
…………………
…………………
Bangsa
………………………………
………………………………
……………………
……………………
…………………
…………………
Rakyat Indonesia harus memiliki sikap untuk mempersiapkan diri jika terdapat
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) yang dapat mengganggu
integrasi nasional.
Kalian juga wajib ikut serta dalam menjaga integrasi nasional dari segala
macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan, baik yang datang dari
dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, kalian sebagai warga negara yang baik
wajib mematuhi semua peraturan-peraturan yang berlaku.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK156
C. Faktor-Faktor Pembentuk Integrasi Nasional
Manusia hidup dalam reliatas yang plural, hal yang sama juga pada
masyarakat Indonesia yang majemuk (plural society). Corak masyarakat
Indonesia adalah ber-Bhinneka Tunggal Ika, bukan lagi keanekaragaman suku
bangsa dan kebudayaannya, melainkan keanekaragaman kebudayaan yang
berada dalam masyarakat Indonesia. Dalam masyarakat majemuk, seperti
Indonesia dilihat memiliki suatu kebudayaan yang berlaku secara umum dalam
masyarakat.
Masyarakat plural merupakan “belati” bermata ganda dimana pluralitas
sebagai rahmat dan sebagai ancaman. Pemahaman pluralitas sebagai rahmat
adalah keberanian untuk memerima perbedaan. Menerima perbedaan bukan
hanya dengan kompetensi keterampilan, melainkan lebih banyak terkait
dengan persepsi dan sikap sesuai dengan realitas kehidupan yang menyeluruh.
Dengan demikian, kita perlu memahami dan mengetahui faktor-faktor
pembentuk integrasi nasional, baik faktor pembentuk maupun faktor
penghambat integrasi nasional. Berikut ini faktor-faktor tersebut.
a. Faktor pembentuk integrasi nasional
1) Adanya rasa senasib dan seperjuangan yang diakibatkan oleh faktor
sejarah.
2) Adanya ideologi nasional yang tercermin dalam simbol negara yaitu
Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
3) Adanya tekad serta keinginan untuk bersatu di kalangan bangsa
indonesia seperti yang dinyatakan dalam Sumpah Pemuda.
4) Adanya ancaman dari luar yang menyebabkan munculnya semangat
nasionalisme di kalangan bangsa Indonesia.
5) Penggunaan bahasa Indonesia.
6) Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam bangsa, bahasa, dan
tanah air Indonesia.
7) Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama,
yaitu Pancasila.
8) Adanya jiwa dan semangat gotong royong, solidaritas, dan toleransi
keagamaan yang kuat.

157Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
9) Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penderitaan penjajahan.
10) Adanya rasa cinta tanah air dan mencintai produk dalam negeri.
b. Faktor penghambat integrasi nasional
1) Kurangnya penghargaan terhadap kemajemukan yang bersifat
heterogen.
2) Kurangnya toleransi antargolongan.
3) Kurangnya kesadaran dari masyarakat Indonesia terhadap ancaman dan
gangguan dari luar.
4) Adanya ketidakpuasan terhadap ketimpangan dan ketidakmerataan
hasil-hasil pembangunan.
Upaya untuk mencapai integrasi nasional dapat dilakukan dengan cara
menjaga keselarasan antarbudaya. Hal itu dapat terwujud jika ada peran
serta pemerintah dan partisipasi masyarakat dalam proses integrasi nasional.
Tugas Mandiri 5.5
Coba kalian tuliskan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia dalam
menjaga integrasi nasional.
1. Faktor Eksternal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………
2. Faktor Internal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK158
D. Tantangan dalam Menjaga Keutuhan NKRI
Fenomena global masih mengetengahkan penguatan nilai-nilai universal
yakni demokrasi dan hak asasi manusia. Bersamaan dengan itu isu lingkungan
hidup dan dampak pemanasan global memunculkan persoalan serius yang
memerlukan respons secara internasional. Pemanasan global telah berdampak
terhadap perubahan musim yang tidak menentu yang mengancam kehidupan
manusia dalam bentuk ancaman kelaparan, wabah penyakit dan bencana
alam yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keamanan.
Peta keamanan global menempatkan terorisme menjadi ancaman global.
Penggunaan kekuatan militer oleh suatu negara ke wilayah negara lain
mengancam kedaulatan dan kehormatan suatu negara berdaulat. Masalah
perbatasan juga merupakan sumber utama potensi konlik antarnegara di
kawasan Asia Pasiik, termasuk Asia Tenggara.
Tantangan di lingkungan internal Indonesia adalah mengawal NKRI agar
tetap utuh dan bersatu. Di sisi lain, ancaman terhadap kedaulatan masih
berpotensi terutama yang berbentuk konlik perbatasan, pelanggaran wilayah,
gangguan keamanan maritim dan dirgantara, gangguan keamanan di wilayah
perbatasan berupa pelintas batas secara illegal, kegiatan penyelundupan
senjata dan bahan peledak, masalah separatisme, pengawasan pulau-pulau
kecil terluar, ancaman terorisme dalam negeri dan sebagainya.
Berdasarkan tantangan tersebut di atas, maka visi terwujudnya pertahanan
negara yang tangguh dengan misi menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah
NKRI serta keselamatan bangsa harus terwujud. Pada dasarnya perumusan
kebijakan umum pertahanan negara dilaksanakan Menteri Pertahanan Negara,
sedangkan proses penetapannya dilaksanakan di tingkat Dewan Keamanan
Nasional selaku Penasehat Presiden RI.
Tujuan nasional merupakan kepentingan nasional yang abadi dan menjadi
acuan dalam merumuskan tujuan pertahanan negara, yang ditempuh dengan
tiga strata pendekatan. Pertama, strata mutlak, dilakukan dalam menjaga
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa
Indonesia. Kedua, strata penting, dilakukan dalam menjaga kehidupan
demokrasi politik dan ekonomi, keharmonisan hubungan antar suku, agama,
ras dan golongan (SARA), penghormatan hak asasi manusia dan pembangunan
yang berwawasan lingkungan hidup dan ketiga, strata pendukung, dilakukan
dalam upaya turut memelihara ketertiban dunia.

159Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Untuk mencapai tujuan pertahanan negara tersebut, salah satunya
diperlukan input sumber daya yang bagus dan optimal. Masyarakat menuntut
TNI untuk menjaga dan memelihara stabilitas keamanan nasional, tetapi input
masyarakat secara intelektual, moral dan mental lemah akan sangat kesulitan
mewujudkannya.
Tugas Mandiri 5.6
Carilah di internet atau sumber lain tentang upaya menjaga keutuhan NKRI,
baik secara ekternal maupun internal.
1. Eksternal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………
2. Internal
a. ……………………………………………………………………………
b. ……………………………………………………………………………
c. ……………………………………………………………………………
d. ……………………………………………………………………………
e. ……………………………………………………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK160
E. Peran Serta Warga Negara dalam Menjaga Persatuan dan Kesatuan
Bangsa
1. Kesadaran Warga Negara
Peran serta warga negara akan muncul jika mempunyai kesadaran
dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Coba kalian amatilah
gambar berikut ini.
1. Pernahkah kalian menjadi petugas upacara di sekolah?
Jika pernah, apa manfaatnya? …………………………………………
……………………………………………………………………………
Jika belum pernah, mengapa? …………………………………………
……………………………………………………………………………
2. Apa pendapat kalian jika ada teman kalian yang malas mengikuti
upacara?
Alasan malas mengikuti upacara ………………………………………
……………………………………………………………………………
Alasan rajin mengikuti upacara ………………………………………
……………………………………………………………………………
Sumber: www.esemanis.blogspot.co.id
Gambar 5.4 Pelaksanaan upacara pada seiap hari Senin dapat menumbuhkan
kesadaran dan kedisiplinan para pelajar dalam usaha bela negara.

161Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bagaimana cara menumbuhkan kesadaran bela negara?
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………
Tahukah kalian apa yang dimaksud dengan kesadaran? Kesadaran
adalah sikap mawas diri sehingga dapat membedakan baik atau buruk,
benar atau salah, layak atau tidak layak, patut atau tidak patut dalam berkata
dan berperilaku. Kesadaran warga negara Indonesia saat ini masih perlu
pembenahan. Salah satunya kesadaran dalam bela negara. Memang negara
Indonesia tidak sedang dalam kondisi perang, tetapi kesadaran untuk bela
negara harus tetap ada dalam bentuk lain demi kemajuan bangsa.
Tugas Mandiri 5.7
Coba kalian cari di internet atau sumber lain mengenai contoh bentuk
kesadaran warga negara untuk melakukan bela negara. Kemudian berikanlah
pendapat atau komentar.
2. Pengertian Bela Negara
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 27 Ayat 3 mengamanatkan bahwa “Setiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara”. Namun, sebelum membahas lebih jauh mengenai bela negara,
sebaiknya kalian memahami terlebih dahulu pengertian bela negara.
Menurut penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2002 Pasal 9 Ayat 1 tentang Pertahanan Negara, upaya bela negara adalah
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada
Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dalam menjamin
kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bukan hanya sebagai kewajiban
dasar manusia, tetapi juga merupakan kehormatan warga negara sebagai
wujud pengabdian dan kerelaan berkorban kepada bangsa dan negara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK162
Bela negara yang dilakukan oleh warga negara merupakan hak dan
kewajiban membela serta mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan
negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala
ancaman. Pembelaan yang diwujudkan dengan keikutsertaan dalam upaya
pertahanan negara merupakan tanggung jawab dan kehormatan setiap
warga negara. Oleh karena itu, warga negara mempunyai kewajiban untuk
ikut serta dalam pembelaan negara, kecuali ditentukan lain dengan undang-
undang.
Coba amati cerita iktif berikut ini dengan teliti dan saksama.
Elan adalah seorang pelajar. Di sekolah Elan terkenal sebagai anak yang suka
membuat masalah. Elan sering diingatkan oleh bapak atau ibu guru untuk tidak
membuat masalah yang membuat orang lain merasa terganggu di sekolah.
Misalnya, meminta uang secara paksa, melakukan tawuran, dan mengganggu adik
kelas yang sedang belajar. Bahkan, Elan sudah membuat surat perjanjian untuk
tidak mengulangi perbuatannya tersebut di hadapan kepala sekolah dan orang
tuanya. Namun, Elan tetap belum sadar akan sikap dan perbuatannya. Akhirnya,
dengan terpaksa sekolah mengeluarkan Elan dari sekolah setelah beberapa kali
diperingatkan.

Berdasarkan cerita tersebut, jawablah pertanyaan berikut dengan saksama.
1. Apakah sikap dan perbuatan Elan terpuji?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
2. Mengapa Elan tidak melakukan perbuatan yang menunjukkan sikap bela
negara?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
3. Bagaimana cara menyadarkan Elan untuk melakukan bela negara?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………

163Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
4. Tuliskan pendapat atau saran kalian agar Elan dapat berpartisipasi dalam
usaha bela negara saat ini?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
5. Sebutkan contoh hak dan kewajiban Elan untuk menunjukkan bela negara di
sekolah.
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………

Dengan demikian, terkandung pengertian bahwa upaya pertahanan
negara harus didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban warga
negara, serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Hal ini juga tercantum
dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara pada Pasal 1 Ayat 1, yaitu “Pertahanan keamanan negara
adalah segala usaha untuk mempertahankan negara, keutuhan wilayah
NKRI, dan keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara”.
Bangsa Indonesia mencintai perdamaian, tetapi lebih mencintai
kemerdekaan dan kedaulatan. Alinea pertama Pembukaan Undang-
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan, “Bahwa
sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab
itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.
Penyelesaian pertikaian atau konlik antarbangsa pun harus diselesaikan
melalui cara-cara damai. Bagi bangsa Indonesia, perang harus dihindari.
Perang merupakan jalan terakhir dan dilakukan jika semua usaha dan
penyelesaian secara damai tidak berhasil. Indonesia menentang segala
bentuk penjajahan dan menganut politik bebas aktif. Prinsip ini merupakan
pelaksanaan dari bunyi alinea pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya bila kita turut serta
dalam bela negara dengan mewaspadai dan mengatasi berbagai macam
ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan (ATHG) terhadap Negara

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK164
Kesatuan Republik Indonesia, seperti para pahlawan yang rela berkorban
demi kedaulatan dan kesatuan. Ancaman, tantangan, hambatan, dan
gangguan tersebut dapat datang dari luar negeri bahkan dari dalam negeri
sekalipun. Adapun pengertian sederhana dari arti ancaman, tantangan,
hambatan, dan gangguan adalah sebagai berikut.
1. Ancaman adalah
usaha yang
bersifat mengubah
atau merombak
kebijaksanaan yang
dilakukan secara
konsepsional melalui
tindak kriminal dan
politis. Ancaman
militer adalah ancaman
yang menggunakan
kekuatan
bersenjata yang
terorganisasi yang
dinilai mempunyai
kemampuan yang
membahayakan
kedaulatan negara,
keutuhan wilayah
negara, dan
keselamatan segenap bangsa. Ancaman militer dapat berasal dari luar
negeri maupun dari dalam negeri. Beberapa macam ancaman dan
gangguan pertahanan dan keamanan negara.
a. Dari luar negeri
1) Agresi
2) Pelanggaran wilayah oleh negara lain
3) Spionase (mata-mata)
4) Sabotase
5) Aksi teror dari jaringan internasional
Info Kewarganegaraan
Selain ancaman dalam bidang militer,
kita juga harus mewaspadai adanya
ancaman di bidang ekonomi, yaitu
sebagai berikut.
• Sistem Free ight liberalism,
sistem persaingan bebas yang
saling menghancurkan dan
dapat menumbuhkan eksploitasi
masyarakat dan bangsa lain.
• Sistem etatisme, dalam arti negara
beserta aparatur negara bersifat
dominan dan mematikan potensi
dan daya kreasi unit-unit ekonomi di
luar sektor negara.
• Pemusatan kekuatan ekonomi
pada suatu kelompok dalam
bentuk monopoli yang merugikan
masyarakat dan bertantangan
dengan cita-cita keadilan sosial.

165Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
b. Dari dalam negeri
1) Pemberontakan bersenjata
2) Konlik horisontal
3) Aksi teror
4) Sabotase
5) Aksi kekerasan yang berbau SARA
6) Gerakan separatis (upaya pemisahan diri untuk membuat negara
baru)
7) Pengrusakan lingkungan
Adapun ancaman nonmiliter adalah ancaman yang tidak menggunakan
senjata, tetapi jika dibiarkan akan membahayakan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.
2. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk menggugah
kemampuan.
3. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri sendiri yang bersifat
atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional.
4. Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal dari luar yang
bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi secara tidak
konsepsional (tidak terarah).
3. Dasar Hukum Bela Negara
Ada beberapa dasar hukum dan peraturan tentang wajib bela negara.
a. Tap MPR No.VI Tahun 1973 tentang konsep Wawasan Nusantara dan
Keamanan Nasional.
b. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 1954 tentang
Pokok-Pokok Perlawanan Rakyat.
c. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 1982 tentang
Ketentuan Pokok Hankam Negara RI, diubah oleh Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1988.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK166
d. Tap MPR No.VI Tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dengan POLRI.
e. Tap MPR No.VII Tahun 2000 tentang Peranan TNI dan POLRI.
f. Amandemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 Pasal 30 Ayat (1) dan (2) menyatakan “bahwa tiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan
negara yang dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan
rakyat semesta oleh TNI dan kepolisian sebagai komponen utama,
dan rakyat sebagai kekuatan pendukung”. Ada pula pada Pasal 27 Ayat
(3): “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya
pembelaaan negara”.
g. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara, Ayat 1: “Setiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam
Penyelenggaraan Pertahanan Negara”; Ayat 2: “Keikutsertaan warga
negara dalam upaya bela negara dimaksud Ayat 1 diselenggarakan
melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut.
1) Pendidikan Kewarganegaraan,
2) Pelatihan dasar kemiliteran,
3) Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela atau wajib, dan
4) Pengabdian sesuai dengan profesi.
4. Kesediaan Warga Negara untuk Melakukan Bela Negara
Bacalah berita berikut dengan saksama.
Ratusan Siswa SMA Ikuti Latihan Bela Negara
Ratusan siswa-siswi kelas 1 SMAN 70 Bulungan, Jakarta Selatan sudah
bersiap di halaman sekolahnya pagi tadi. Mereka terjadwal mengikuti
acara pramuka yang digabungkan dengan latihan bela negara di Batalyon
Infantri (Yonif) 203 Arya Kamuning. Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang
SCTV, Jumat (13/11/2015), satu per satu siswa pun naik ke truk tronton TNI
Angkatan Darat. Mereka ikut pelatihan bela negara hingga 2 hari ke depan.

167Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
“Sebenarnya secara detailnya enggak tahu ya, cuma sepintas kita dengar
bahwa bela negara itu untuk melatih kedisiplinan, kemandirian untuk
membela negara,” ucap salah seorang orangtua siswa. Dimulai dengan
menumpang truk tronton tentara mungkin jadi hal baru bagi para siswa
yang sekolahnya dikenal sering terlibat tawuran ini.
Setibanya di markas Yonif 203 Arya Kamuning, Tangerang, Banten, para
siswa langsung mengikuti upacara pembukaan yang dipimpin Komandan
Batalyon. Ada sejumlah atraksi khas TNI Angkatan Darat yang dipertunjukkan
kepada mereka.
“Untuk meningkatkan kerja sama, jiwa korsa, jadi ada psikologi lapangan.
Ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan oleh kerja sama tim
yang baik, kemudian ada juga yang sifatnya teori. Akan saya sampaikan
juga masalah kebangsaan dan juga prinsip-prinsip dasar kepemimpinan
lapangan,” ungkap Komandan Yonif Inf Agus Yudhoyono.
Agus Yudhoyono menegaskan, acara ini berbeda dengan program bela
negara yang diselenggarakan Kementerian Pertahanan, namun punya
tujuan yang serupa yaitu cinta tanah air. (Vra/Mvi).
Sumber: www.tv.liputan6.com
1. Bagaimana pendapat kalian tentang program bela negara?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
2. Apa yang akan dilakukan jika kalian termasuk dalam program bela negara?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
3. Setujukah kalian dengan program pemerintah tersebut?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK168
4. Apakah kesediaan untuk mengikuti program bela negara ini menunjukkan
sikap cinta tanah air? Sebutkan alasannya.
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
5. Bagaimana mempertahankan jiwa dan semangat bela negara?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
Segala usaha yang dilakukan untuk membela negara, mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan bangsa
merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Semua usaha tersebut
dapat dilakukan di segala bidang, seperti dilakukan oleh para pemain atlet
nasional yang melaksanakan kewajiban membela negara dalam bidang
olahraga. Dapatkah kalian menyebutkan bidang yang lainnya selain bidang
olahraga?
Tugas Kelompok 5.2
Diskusikan dengan kelompok kalian mengenai sikap dan perbuatan yang
kurang menunjukkan komitmen, kecintaan pada tanah air, tidak memiliki jiwa
patriotisme, tidak mau rela berkorban, dan tidak memiliki perhatian terhadap
pelaksanaan bela negara dalam bidang hukum, ekonomi, pendidikan, sosial
budaya, dan pertahanan keamanan.

169Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Tabel 5.5. Perbuatan yang Kurang Menunjukkan Adanya Sikap Bela Negara
No. Bidang Perbuatan Langkah Penyelesaian
1. Hukum
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
2. Ekonomi
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
3. Pendidikan
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
4.
Sosial
Budaya
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
5.
Pertahanan
Keamanan
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………
………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK170
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2002 tentang
Pertahanan Negara Pasal 9 Ayat 2, ditegaskan berbagai bentuk usaha pembelaan
negara.
a. Pendidikan Kewarganegaraan
Berdasarkan Pasal 37 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dijelaskan bahwa Pendidikan
Kewarganegaraan merupakan pelajaran wajib yang diajarkan di tingkat
pendidikan dasar, menengah, dan tingkat pendidikan tinggi. Pendidikan
kewarganegaraan dapat memupuk jiwa patriotik, rasa cinta tanah air,
semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran akan sejarah
perjuangan bangsa Indonesia, dan sikap menghargai jasa para pahlawan.
Pendidikan kewarganegaraan dapat memberikan pemahaman, analisis, dan
menjawab masalah yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara secara
berkesinambungan dan konsisten dengan cita-cita dan sejarah nasional.
b. Pelatihan dasar kemiliteran
Selain TNI, salah satu komponen warga negara yang mendapat pelatihan
dasar militer adalah siswa sekolah menengah dan unsur mahasiswa. Unsur
mahasiswa tersusun dalam organisasi Resimen Mahasiswa (Menwa). Setelah
memasuki resimen tersebut, mahasiswa harus mengikuti latihan dasar
kemiliteran. Adapun, siswa sekolah menengah dapat mengikuti organisasi
yang menerapkan dasar-dasar kemiliteran, seperti Pramuka, Patroli Keamanan
Sekolah (PKS), Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra), Palang Merah Remaja
(PMR), dan organisasi sejenis lainnya.
c. Pengabdian sebagai Tentara Nasional Indonesia
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal
30 Ayat 2 disebutkan bahwa TNI dan Polri merupakan unsur utama dalam usaha
pertahanan dan keamanan rakyat. Prajurit TNI dan Polri merupakan pelaksanaan
dan kekuatan utama dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Setiap
warga negara berhak untuk mengabdi sebagai prajurit TNI dan Polri melalui
syarat-syarat tertentu.

171Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
d. Pengabdian sesuai dengan keahlian atau profesi
Upaya bela negara tidak hanya
melalui cara-cara militer saja
tetapi banyak usaha bela negara
dapat dilakukan tanpa cara militer.
Misalnya, sebagai atlet nasional
dapat mengharumkan nama bangsa
dengan meraih medali emas dalam
pertandingan olahraga. Selain
itu, siswa yang ikut Olimpiade
Fisika, Matematika atau Kimia di
luar negeri dan mendapatkan
penghargaan merupakan prestasi
yang menunjukkan upaya bela negara.
Pengabdian sesuai dengan profesi
adalah pengabdian warga negara
untuk kepentingan pertahanan negara
termasuk dalam menanggulangi
dan memperkecil akibat yang ditimbulkan oleh perang, bencana alam, atau
bencana lainnya.
Upaya bela negara merupakan sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai
oleh kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bela negara bukan lagi hanya sebagai kewajiban dasar tetapi merupakan
kehormatan bagi setiap warga negara yang harus dilaksanakan dengan penuh
kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban.
Demikian seluruh materi yang terdapat pada Bab 5. Jika masih ada yang
dianggap kurang oleh kalian maka kalian dapat mencari dari sumber lain.
Semoga kalian bisa mendalaminya dan mempelajari kembali seluruh materi
yang sesuai dengan Kompetensi Dasar yang terdapat pada bab ini. Kerjakanlah
Tes Uji Kompetensi sebagai ukuran kalian dalam memahami dan mendalami
materi bab ini.
Info Kewarganegaraan
Sistem pertahanan dan
keamanan negara yang bersifat
semesta bercirikan sebagai berikut.
a. Kerakyatan, yaitu orientasi
pertahanan dan keamanan
negara diabdikan oleh dan
untuk kepentingan seluruh
rakyat.
b. Kesemestaan, yaitu seluruh
sumber daya nasional
didayagunakan bagi upaya
pertahanan.
c. Kewilayahan, yaitu gelar
kekuatan pertahanan
dilaksanakan secara menyebar
di seluruh wilayah NKRI, sesuai
dengan kondisi geograi
sebagai negara kepulauan.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK172
Releksi
Setelah kalian mempelajari materi merajut kebersamaan dalam kebhinnekaan,
tentunya kalian semakin paham bahwa kebersamaan dalam perbedaan merupakan
komitmen yang harus tetap dijaga dan dipelihara seluruh rakyat Indonesia. Nah,
sekarang coba kalian lakukan identiikasi perilaku masyarakat di sekitar tempat
tinggal kalian dalam mendukung kebersamaan dalam kebinnekaan.
No. Sikap dan Perilaku
1. Menjalankan kerja bakti bersama-sama
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.

173Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
RANGKUMAN
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab
ini, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kebhinnekaan, integrasi,
persatuan, bela negara, archipelago, dan kesadaran.
2. Intisari Materi
Setelah kalian mempelajari Bab 5 tentang Integrasi Nasional dalam Bingkai
Bhinneka Tunggal Ika, dapat kita simpulkan antara lain sebagai berikut.
a. Sikap-sikap yang harus dihindari agar toleransi tetap ada dan terjaga
sehingga kehidupan beragama di masyarakat aman dan damai adalah
fanatisme yang berlebihan, ekstremisme, dan eksklusivisme.
b. Setiap warga negara wajib ikut serta dalam membela negara dari segala
macam ancaman, gangguan, tantangan, dan hambatan baik yang datang
dari luar maupun dari dalam.
c. Ancaman adalah usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan yang dilakukan secara konsepsional melalui tindak kriminal
dan politis. Tantangan adalah hal atau usaha yang bertujuan untuk
menggugah kemampuan. Hambatan adalah usaha yang berasal dari diri
sendiri yang bersifat atau bertujuan untuk melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional. Gangguan adalah hal atau usaha yang berasal
dari luar yang bersifat atau bertujuan melemahkan atau menghalangi
secara tidak konsepsional (tidak terarah).

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK174
Penilaian Diri
Ketika memasuki musim penghujan, wilayah Indonesia selalu dilanda bencana
alam. Bencana alam yang selalu menjadi perhatian pemerintah di antaranya
adalah bencana tanah longsor dan banjir. Bencana alam ini mungkin terjadi
akibat perilaku masyarakat yang tidak menjaga lingkungannya sehingga bencana
tersebut terjadi. Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mencari solusi,
bagaimana agar tidak terjadi bencana alam yang dapat mengancam jiwa manusia.
Selain banjir dan tanah longsor, Indonesia juga merupakan negara yang rawan
akan gempa bumi, gunung meletus, dan tsunami. Bencana-bencana tersebut
dapat diantisipasi jika masyarakat diberikan pemahaman mengenai bagaimana
menghadapi bencana alam tersebut.
(Disarikan dari berbagai sumber)
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
1. Apa yang kalian rasakan ketika melihat saudara kita setanah air tertimpa
bencana alam?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
2. Apa yang dapat kalian lakukan untuk membantu saudara kalian? Berikan
contohnya!
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
3. Nilai-nilai apa saja yang dapat kalian teladani untuk membantu saudara
kalian? Nilai-nilai apa saja yang sudah dan belum kalian lakukan dalam
kehidupan sehari-hari?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
4. Mengapa masyarakat Indonesia kurang menyadari bahwa mereka hidup
di negara yang rawan bencana alam?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………

175Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5. Bagaimana membangun kesadaran masyarakat Indonesia akan bencana
alam?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN
Diskusikan dengan kelompok kalian tentang bentuk partisipasi dalam usaha
bela negara yang pernah dilakukan di lingkungan sekitar kalian (keluarga, sekolah,
dan masyarakat). Apa akibatnya jika tidak dilaksanakan? Apa manfaatnya jika
dilaksanakan.
No.Lingkungan Bentuk Partisipasi Manfaatnya
1. Keluarga
a. …………………………………….
b. …………………………………….
c. …………………………………….
d. …………………………………….
e. …………………………………….
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
2. Sekolah
a. …………………………………….
b. …………………………………….
c. …………………………………….
d. …………………………………….
e. …………………………………….
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK176
No.Lingkungan Bentuk Partisipasi Manfaatnya
3. Masyarakat
a. …………………………………….
b. …………………………………….
c. …………………………………….
d. …………………………………….
e. …………………………………….
………………………
………………………
………………………
………………………
………………………
UJI KOMPETENSI BAB 5
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Pada hakikatnya integrasi nasional mengandung arti menyatupadukan hingga
menjadi satu kesatuan yang bulat dan utuh. Berdasarkan hal tersebut jelaskan
perbedaan integrasi nasional secara politis dan antropologis!
2. Mengapa pada negara yang multy cultural, seperti Indonesia, konsep integrasi
bangsa menjadi prasyarat utama untuk terciptanya persatuan dan kesatuan
bangsa. Jelaskan pendapat Anda!
3. Pada hakikatnya integrasi nasional merupakan proses penyatuan berbagai
kelompok budaya dan sosial ke dalam satu kesatuan wilayah, dalam rangka
pembentukan suatu identitas nasional. Berdasarkan hal tersebut sebutkan 3
(tiga) syarat keberhasilan suatu integrasi nasional bagi bangsa Indonesia!
4. Pada hakikatnya integrasi nasional merupakan proses penyatuan berbagai
berbagai komponen dalam masyarakat. Berdasarkan hal tersebut sebutkan 5
(lima) faktor pendukung suatu integrasi nasional bagi bangsa Indonesia!
5. Pada hakikatnya dalam rangka pembentukan integrasi nasional, biasanya
mengandalkan persatuan dan kesatuan masyarakat yang secara etnis majemuk
sifat-sifat kebudayaan yang berbeda. Berdasarkan hal tersebut sebutkan
perbedaan faktor pendorong dan faktor penghambat tercapainya integrasi
nasional!

177Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kita harus bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa bahwa dalam diri kita masih
ada rasa cinta kepada negara Indonesia. Kecintaan kita kepada bangsa semakin
hari semakin besar, karena itu semua merupakan anugerah Tuhan yang amat
besar.
Setiap warga negara Indonesia harus memiliki jiwa mencintai tanah airnya.
Bukti kita mencintai tanah air harus dibuktikan dalam kehidupan sehari-hari. Warga
negara yang baik harus mencintai dan menjunjung tinggi negara Indonesia. Hal ini
karena mencintai dan menjunjung tinggi negara itu sudah merupakan kewajiban
kita sebagai warga negara Indonesia.
Nah, untuk semakin meyakinkan kecintaan kita kepada Indonesia, coba kalian
nyanyikan bersama-sama lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed. Nyanyikanlah
dengan penuh hikmat dan penghayatan.
Tanah Airku
Tanah airku tidak kulupakan
Kan terkenang selama hidupku
Biarpun saya pergi jauh
Tidak kan hilang dari kalbu
Tanah ku yang kucintai
Engkau kuhargai
Walaupun banyak negri ku jalani
Yang masyhur permai dikata orang
Tetapi kampung dan rumahku
Di sanalah kurasa senang
Tanahku tak kulupakan
Engkau kubanggakan
BAB
6
Ancaman Terhadap Negara
dalam Bingkai Bhinneka
Tunggal Ika

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK178
Apa makna yang terkandung dalam lagu tersebut? Tentu saja kalian akan
menyimpulkan bahwa dalam lagu tersebut menegaskan kecintaan kita terhadap
tanah air walaupun pergi jauh. Negara Indonesia merupakan negara yang
mempunyai pesona alam yang indah dan unik, yaitu sebagai negara kepulauan
terbesar di dunia. Hal itu memberikan kesan tersendiri bagi siapa saja yang datang
ke Indonesia. Banyak wisatawan asing yang menjadikan Indonesia sebagai tujuan
wisata dan tempat berlibur. Dunia internasional mengakui bahwa keindahan dan
kekayaan alam Indonesia sangat menakjubkan. Selain itu, keanekaragaman atau
kebhinekaan dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinekaan suku
bangsa, bahasa, adat istiadat dan sebagainya menjadi keunggulan kita sebagai
bangsa Indonesia.
Keanekaragaman bangsa Indonesia merupakan sebuah potensi dan tantangan
tersendiri. Disebut sebagai sebuah potensi, karena membuat bangsa kita menjadi
bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam
maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat para wisatawan asing
untuk mengunjungi Indonesia dan investor asing untuk menanamkan modalnya
di Indonesia. Selain itu, kebhinekaan bangsa Indonesia juga merupakan sebuah
tantangan bahkan ancaman. Adanya kebhinekaan membuat penduduk Indonesia
mudah berbeda pendapat dan mudah tumbuhnya perasaan kedaerahan yang
sempit sehingga sewaktu-waktu bisa menjadi ledakan yang akan mengancam
integrasi nasional atau persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semua
warga negara harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang dapat memecah
belah persatuan bangsa.
Pada bab ini kalian akan diajak untuk mewaspadai ancaman terhadap integrasi
nasional dan ipoleksosbudhankam. Pada akhirnya nanti kalian diharapkan dapat
berperan serta untuk mengatasi berbagai ancaman dalam rangka membangun
integritas nasional.
A. Ancaman terhadap Integrasi Nasional
Apakah di kelas kalian ada peta dunia? Coba kalian amati peta tersebut,
kalian dapat menunjukkan dan melihat posisi negara Indonesia yang berada
di tengah-tengah dunia. Kemudian, dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua
benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu
Samudera Hindia dan Pasiik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah
Indonesia berada pada posisi silang yang sangat strategis dan ideal.

179Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Posisi silang yang diberikan Tuhan kepada negara Indonesia tidak hanya
meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-apek
kehidupan sosial, antara lain:
1. Penduduk Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara
dan daerah berpenduduk jarang di selatan.
2. Ideologi Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme
di selatan.
3. Demokrasi Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia
daratan bagian utara) dan demokrasi liberal di selatan.
4. Ekonomi Indonesia berada di antara sistem ekonomi sosialis di utara dan
sistem ekonomi kapitalis di selatan.
5. Masyarakat Indonesia berada di antara masyarakat sosialis di utara dan
masyarakat individualis di selatan.
6. Kebudayaan Indonesia berada di antara kebudayaan timur di utara dan
kebudayaan barat di selatan
7. Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem
pertahanan continental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat,
selatan dan timur.
Sumber: www.ekazai.wordpress.com
Gambar 6.1 Kebudayaan Loncat Batu dari Nias. Kebudayaan Indonesia diarikan seluruh
ciri khas suatu daerah yang ada sebelum terbentuknya Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK180
Dengan demikian, maka posisi silang Indonesia merupakan sebuah potensi
sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Apa sebenarnya
yang menjadi ancaman bagi integrasi nasional negara Indonesia? Ancaman
bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari dalam negeri
Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan. Ancaman tersebut
biasanya berupa ancaman militer dan non-militer. Mengapa ancaman perlu
diketahui? Nah, untuk menjawab rasa penasaran dan menambah pengetahuan
kalian, berikut ini uraian secara singkat ancaman yang dihadapi bangsa
Indonesia baik yang berupa ancaman militer maupun non-milter.
1. Ancaman di Bidang Militer
Perkembangan persenjataan militer di setiap negara terus ditingkatkan.
Bahkan ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal yang berbahan
kimia dan nuklir. Aktivitas ini merupakan ancaman militer yang mengguna-
kan kekuatan bersenjata yang terorganisir. Ancaman ini dinilai mempunyai
kemampuan membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan
keselamatan segenap bangsa. Kekuatan senjata ini dapat digunakan untuk
melakukan agresi/invasi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata,
sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, dan ancaman keamanan laut dan
udara.
Suatu negara yang melakukan agresi dikategorikan sebagai ancaman
kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa. Agresi
ini mempunyai bentuk- bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai
dengan yang terkecil. Invasi merupakan bentuk agresi yang berskala paling
besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan
untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain. Bangsa Indonesia
pernah merasakan pahitnya diinvasi atau diserang oleh Belanda yang ingin
kembali menjajah Indonesia sebanyak dua kali, yaitu pada Agresi Militer I
dari tanggal 21 Juli 1947 sampai 5 Agustus 1947 dan Agresi Militer II tanggal
19 Desember 1948.
Selain itu, bentuk ancaman militer yang sering terjadinya cukup tinggi
adalah tindakan pelanggaran wilayah (wilayah laut, ruang udara dan
daratan). Buktinya wilayah negara kita pernah ada yang dicaplok dan diakui
oleh negara lain. Hal ini menjadi konsekuensi bagi Indonesia yang memiliki
wilayah yang sangat luas dan terbuka sehingga berpotensi terjadinya
pelanggaran wilayah.

181Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Pemberontakan bersenjata juga menjadi ancaman militer yang harus
serius ditangani oleh bangsa Indonesia. Pada dasarnya pemberontakan
bersenjata yang terjadi di Indonesia merupakan ancaman yang timbul dan
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri. Namun, tidak menutup
kemungkinan pemberontakan bersenjata tersebut disokong oleh kekuatan
asing, baik secara terbuka maupun secara tertutup. Pemberontakan
bersenjata melawan pemerintah Indonesia yang sah merupakan bentuk
ancaman militer yang dapat merongrong kewibawaan negara dan jalannya
roda pemerintahan. Dalam perjalanan sejarah, bangsa Indonesia pernah
mengalami sejumlah aksi pemberontakan bersenjata yang dilakukan oleh
gerakan radikal, seperti DI/TII, PRRI, Permesta, Pemberontakan PKI Madiun,
serta G-30-S/PKI. Sejumlah aksi pemberontakan bersenjata tersebut tidak
hanya mengancam pemerintahan yang sah, tetapi juga mengancam
tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila
dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Negara Indonesia mempunyai fungsi pertahanan negara yang ditujukan
untuk memberikan perlindungan terhadap warga negara, objek-objek
vital nasional, dan instalasi strategis dari kemungkinan aksi sabotase. Hal
ini memerlukan kewaspadaan yang tinggi didukung oleh teknologi yang
mampu mendeteksi dan mencegah secara dini. Indonesia memiliki sejumlah
Sumber: dokumen kemdikbud
Gambar 6.2 Konvoi pasukan Belanda keika melakukan Agresi Militer I kepada bangsa
Indonesia.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK182
objek vital nasional dan instalasi strategis yang rawan terhadap aksi sabotase
sehingga harus dilindungi, seperti istana negara, gedung MPR/DPR, tempat
wisata, dan tempat pengelolaan sumber daya alam.
Spionase merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan oleh agen-
agen rahasia dalam mencari dan mendapatkan rahasia pertahanan negara
dari negara lain. Kegiatan spionase dilakukan secara tertutup dengan
menggunakan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Karena kegiatan
ini tidak mudah dideteksi, maka spionase merupakan bentuk ancaman
militer yang memerlukan penanganan secara khusus untuk melindungi
kepentingan pertahanan dari kebocoran yang akan dimanfaatkan oleh
pihak lawan.
Baru-baru ini kita dikejutkan dengan
adanya aksi teror di Ibu Kota Jakarta, yaitu
Bom Thamrin. Aksi teror ini dilakukan
secara terbuka di tengah kesibukan
masyarakat. Aksi teror bersenjata ini
memakan banyak korban, baik dari
kepolisian dan masyarakat. Aksi teror ini
merupakan bentuk kegiatan terorisme
yang mengancam keselamatan bangsa
dengan menebarkan rasa ketakutan yang
mendalam serta menimbulkan korban
tanpa mengenal rasa perikemanusiaan.
Sasaran aksi teror bersenjata dapat
menimpa siapa saja, sehingga sulit
diprediksi dan ditangani dengan cara-cara biasa. Perkembangan aksi teror
bersenjata yang dilakukan oleh teroris pada dekade terakhir meningkat
cukup pesat dengan mengikuti perkembangan politik, lingkungan strategis,
dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu, segala bentuk teror
harus dicegah dan dibasmi agar ketenteraman masyarakat tidak terganggu
Selanjutnya, gangguan keamanan di laut dan udara juga perlu
mendapatkan perhatian. Gangguan di laut dan udara merupakan bentuk
ancaman militer yang mengganggu stabilitas keamanan wilayah nasional
Indonesia. Kondisi geograis Indonesia yang memiliki wilayah perairan
dan wilayah udara terbentang luas menjadikan pelintasan transportasi
Info Kewarganegaraan
Sejarah spionase sudah
amat tua. Mesir Kuno,
misalnya, memiliki dinas
rahasia yang menyelidiki
negara tetangga sekaligus
tokoh masyarakat terkemuka.
Orang Yunani Kuno dan
Romawi juga memiliki agen
spionase mereka sendiri.
Di Asia, spionase adalah
bentuk seni tinggi dan
dibahas mendalam dalam
berbagai teks seperti The Art
of War karangan Sun Tzu.

183Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
dunia yang padat, baik transportasi maritim maupun dirgantara. Hal ini
berimplikasi terhadap tingginya potensi gangguan ancaman keamanan laut
dan udara.
Adapun bentuk-bentuk gangguan keamanan di laut dan udara yang harus
mendapat perhatian dalam penyelenggaraan pertahanan negara, yaitu
pembajakan atau perompakan, penyelundupan narkoba, penyelundupan
senjata, amunisi, bahan peledak atau bahan lain yang dapat membahayakan
keselamatan bangsa, penangkapan ikan secara ilegal, pencurian kekayaan
di laut dan pencemaran lingkungan.
Tugas Mandiri 6.1
Setelah membaca uraian materi di atas, coba kalian cari di internet atau sumber
lain akibat jika ancaman-ancaman militer tidak dapat ditanggulangi oleh negara
kita. Tuliskan akibatnya pada bagian di bawah ini.
Tabel 6.1. Ancaman dan Akibatnya
No Ancaman Militer Akibatnya bagi Integrasi Nasional
1.
Ancaman Militer
Akibatnya bagi Integrasi
Nasional
2. Spionase
3. Teroris
4. Agresi Militer
5. Penyelundupan Senjata

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK184
2. Ancaman Non-Militer
Ancaman non-militer pada hakikatnya ancaman yang menggunakan
faktor-faktor non-militer dinilai mempunyai kemampuan yang
membahayakan kedaulatan negara, kepribadian bangsa, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman ini salah satunya
disebabkan oleh pengaruh negatif dari globalisasi. Globalisasi yang
menghilangkan sekat atau batas pergaulan antar bangsa secara disadari
ataupun tidak telah memberikan dampak negatif yang kemudian menjadi
ancaman bagi keutuhan sebuah negara, termasuk Indonesia. Ancaman non-
militer di antaranya dapat berdimensi ideologi, politik, ekonomi dan sosial
budaya. Contoh ancaman non-militer seperti pengaruh gaya hidup (lifestyle)
kebarat-baratan, sudah tidak mencintai budaya sendiri, tidak menggunakan
produk dalam negeri, dan sebagainya.
Ancaman non-militer memiliki karakteristik yang berbeda dengan
ancaman militer, yaitu tidak bersifat isik serta bentuknya tidak terlihat
seperti ancaman militer. Ancaman non-militer ini berdimensi ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, informasi, serta keselamatan
umum.
Tugas Mandiri 6.2
Setelah membaca uraian materi di atas, coba kalian cari di internet atau sumber
lain ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi
informasi, serta keselamatan umum. Tuliskan ancamannya pada bagian di bawah
ini.
Tabel 6.2. Ancaman dalam Berbagai Dimensi
No Dimensi Ancaman Contohnya
1. Ideologi Paham ideologi komunis
Tidak mengakui
adanya Tuhan

185Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
No Dimensi Ancaman Contohnya
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5. Teknologi Informasi
6. Kedaulatan Umum
B. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
Ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun
luar negeri, yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah
negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman non-militer atau nirmiliter
memiliki karakteristik yang berbeda dengan ancaman militer, yaitu tidak
bersifat isik serta bentuknya tidak terlihat seperti ancaman militer, karena
ancaman ini berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi,
informasi serta keselamatan umum. Berikut ini berbagai ancaman bagi bangsa
Indonesia dilihat dari berbagai bidang kehidupan.
1. Ancaman di Bidang Ideologi
Secara umum Indonesia menolak dengan tegas paham komunis dan
zionis. Akibat dari penolakan tersebut, tentu saja pengaruh dari negara-
negara komunis dapat dikatakan tidak dirasakan oleh bangsa Indonesia,
kalaupun ada pengaruh tersebut sangat kecil ukurannya. Akan tetapi, bukan
berarti bangsa Indonesia terbebas dari pengaruh paham lainnya, misalnya
pengaruh liberalisme. Saat ini kehidupan masyarakat Indonesia cenderung

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK186
mengarah pada kehidupan liberal yang
menekankan pada aspek kebebasan
individual. Sebenarnya liberalisme yang
didukung oleh negara-negara barat tidak
hanya mempengaruhi bangsa Indonesia,
akan tetapi hampir semua negara di dunia.
Hal ini sebagai akibat dari era globalisasi.
Globalisasi ternyata mampu meyakin-
kan masyarakat Indonesia bahwa
liberalisme dapat membawa manusia ke
arah kemajuan dan kemakmuran. Tidak
jarang hal ini mempengaruhi pikiran
masyarakat Indonesia untuk tertarik
pada ideologi tersebut. Pada umumnya
pengaruh yang diambil justru yang ber-
nilai negatif, misalnya dalam gaya hidup yang diliputi kemewahan, per-
gaulan bebas yang cenderung meng-arah pada dilakukannya perilaku seks
bebas dan perbuatan dekadensi moral lainnya. Hal tesebut apabila tidak
segera diatasi akan menjadi ancaman bagi kepribadian bangsa Indonesia
yang sesungguhnya. Kita mesti proaktif menyaring dampak negatif
globalisasi.
2. Ancaman di Bidang Politik
Ancaman di bidang politik dapat bersumber dari dalam negeri maupun
luar negeri. Dari luar negeri, ancaman di bidang politik dilakukan oleh suatu
negara dengan melakukan tekanan politik terhadap Indonesia. Intimidasi,
provokasi, atau blokade politik merupakan bentuk ancaman non-militer
berdimensi politik yang seringkali digunakan oleh pihak-pihak lain untuk
menekan negara lain. Ke depan, bentuk ancaman yang berasal dari luar
negeri diperkirakan masih berpotensi terhadap Indonesia, yang memerlukan
peran dari fungsi pertahanan non-militer untuk menghadapinya.
Ancaman yang berdimensi politik yang bersumber dari dalam negeri
dapat berupa penggunaan kekuatan berupa pengerahan massa untuk
menumbangkan suatu pemerintahan yang berkuasa, atau menggalang
kekuatan politik untuk melemahkan kekuasaan pemerintah. Selain itu,
Info Kewarganegaraan
Dampak Positif Globalisasi
• Komunikasi yang semakin
cepat dan mudah
• Meningkatnya taraf hidup
dari masyarakat
• Mudahnya mendapatkan
informasi dan ilmu
pengetahuan.
• Tingkat pembangunan yang
semakin tinggi
• Meningkatnya turisme dan
pariwisata
• Meningkatnya ekonomi
menjadi lebih produktif,
efektif, dan eisien.

187Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ancaman separatisme merupakan bentuk lain dari ancaman politik yang
timbul di dalam negeri. Sebagai bentuk ancaman politik, separatisme
dapat menempuh pola perjuangan politik tanpa senjata dan perjuangan
bersenjata. Pola perjuangan tidak bersenjata sering ditempuh untuk
menarik simpati masyarakat internasional. Oleh karena itu, separatisme
sulit dihadapi dengan menggunakan kekuatan militer. Hal ini membuktikan
bahwa ancaman di bidang politik memiliki tingkat resiko yang besar yang
dapat mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa.
3. Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut
merupakan bukti nyata dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan, saat ini
tidak ada lagi negara yang mempunyai kebijakan ekonomi yang tertutup
dari pengaruh negara lainnya.
Sumber: www.infomoneter.com
Gambar 6.3 Kegiatan bongkar muat di pelabuhan merupakan salah satu kegiatan
perekonomian antarnegara atau antarprovinsi.
Pengaruh globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan
ekonomi dan perdagangan di mana negara-negara di seluruh dunia menjadi
satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi tanpa rintangan batas
teritorial negara. Globalisasi perekonomian mengharuskan penghapusan
seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal, barang dan jasa.
Ketika globalisasi ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi
kabur dan keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK188
internasional akan semakin erat. Globalisasi perekonomian di satu pihak akan
membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional
secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya produk-
produk global ke dalam pasar domestik. Hal tersebut tentu saja selain
menjadi keuntungan, juga menjadi ancaman bagi kedaulatan ekonomi
suatu negara.
Ancaman kedaulatan Indonesia dalam bidang ekonomi, di antaranya
adalah sebagai berikut.
a. Indonesia akan kedatangan oleh barang-barang dari luar dengan adanya
perdagangan bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara. Hal
ini mengakibatkan semakin terdesaknya barang-barang lokal terutama
yang tradisional karena kalah bersaing dengan barang-barang dari luar
negeri.
b. Perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan
semakin mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.
Pada akhirnya mereka dapat menekan pemerintah atau bangsa kita.
Dengan demikian bangsa kita akan dijajah secara ekonomi oleh negara
investor.
c. Persaingan bebas akan menimbulkan adanya pelaku ekonomi yang
kalah dan menang. Pihak yang menang secara leluasa memonopoli
pasar, sedangkan yang kalah akan menjadi penonton yang senantiasa
tertindas. Akibatnya, timbulnya kesenjangan sosial yang tajam sebagai
akibat dari adanya persaingan bebas tersebut.
d. Sektor-sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang,
koperasi semakin sulit berkembang dan penyerapan tenaga kerja dengan
pola padat karya semakin ditinggalkan sehingga angka pengangguran
dan kemiskinan susah dikendalikan.
e. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Apabila
hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu negara, maka dalam
jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil. Dalam
jangka panjang pertumbuhan yang seperti ini akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja
akan semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran
tidak dapat diatasi atau malah semakin memburuk.

189Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
4. Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman di bidang sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman
dari dalam dan dari luar. Ancaman dari dalam ditimbulkan oleh isu-isu
kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut
menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti premanisme,
separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia.
Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme,
dan patriotisme.
Adapun ancaman dari luar timbul sebagai akibat dari pengaruh negatif
globalisasi, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Munculnya gaya hidup konsumtif dan selalu mengkonsumsi barang-
barang dari luar negeri.
b. Munculnya sifat hedonisme, yaitu kenikmatan pribadi dianggap sebagai
suatu nilai hidup tertinggi. Hal ini membuat manusia suka memaksakan
diri untuk mencapai kepuasan dan kenikmatan pribadinya tersebut,
meskipun harus melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, foya-foya dan sebagainya.
c. Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri
sendiri serta memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna.
Sikap seperti ini dapat menimbulkan ketidakpedulian terhadap orang
lain, misalnya sikap selalu menghardik pengemis, pengamen, dan
sebagainya.
d. Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi
kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu, seperti meniru
model pakain yang biasa dipakai orang-orang barat yang sebenarnya
bertentangan dengan nilai dan norma-norma yang berlaku, misalnya
memakai rok mini, lelaki memakai anting-anting dan sebagainya.
e. Semakin memudarnya semangat gotong royong, solidaritas, kepedulian
dan kesetiakawanan sosial.
f. Semakin lunturnya nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK190
Tugas Mandiri 6.3
Buatlah laporan tertulis mengenai pengaruh negatif globalisasi yang terjadi
di tempat tinggal kalian. Perubahan apa yang terjadi? Mengapa itu terjadi? Apa
sumber penyebab terjadinya hal tersebut? Hasil pengamatan kalian diskusikan di
kelas.
5. Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Seiring dengan berjalannya waktu, proses penegakan pertahanan dan
keamanan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak semudah
yang dibayangkan atau semudah dalam pembicaraan yang bersifat teoritis
semata. Masih adanya masalah teror dan konlik SARA yang terjadi pada suatu
wilayah memiliki tujuan yang sama yaitu tidak ingin bangsa Indonesia hidup
damai dan tentram. Oleh karena itu, lemahnya penerapan dan penegakan
hukum dan keadilan harus terus ditingkatkan. Semakin bermunculan
masalah di suatu wilayah mengakibatkan hilangnya tingkat kewibawaan
hukum dan kemerosotan wibawa para penegaknya. Dengan demikian,kita
harus mengantisipasi ancaman sedini mungkin di bidang pertahanan dan
keamanan, baik secara militer maupun non-militer.
Tugas Mandiri 6.4
Setelah membaca uraian materi sebelumnya, coba kamu tuliskan bahaya
yang ditimbulkan apabila terjadi ancaman-ancaman di bidang IPOLEKSOSBUD-
HANKAM.
Tabel 6.3. Ancaman di Bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
No Bidang Ancaman Contohnya
1. Ideologi Paham ideologi liberal Bersikap individualis

191Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
No Bidang Ancaman Contohnya
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya
5.
Pertahanan dan
Keamanan
C. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Berbagai Ancaman dalam
Membangun Integrasi Nasional
Peran serta akan timbul jika kita memiliki kesadaran. Kesadaran adalah sikap
yang tumbuh dari kemauan diri yang dilandasi hati ikhlas tanpa ada tekanan
dari luar. Konsep atau makna kesadaran dapat diartikan sebagai sikap perilaku
diri yang tumbuh dari kemauan diri dengan dilandasi suasana hati yang ikhlas/
rela tanpa tekanan dari luar untuk bertindak yang umumnya dalam upaya
mewujudkan kebaikan yang berguna untuk diri sendiri dan lingkungannya.
Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada generasi muda
merupakan hal penting karena generasi muda merupakan penerus bangsa
yang tidak dapat dipisahkan dari perjalan panjang bangsa ini. Kesadaran
berbangsa dan bernegara ini tidak hanya berlaku pada pemerintah saja,
tetapi lebih luas menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam
kehidupan bermasyarakat.
Banyak tantangan di era globalisasi ini bagi negeri kita untuk menumbuhkan
peran serta dan kesadaran berbangsa dan bernegara. Pemerintah ikut
bertanggung jawab mengemban amanat untuk memberikan kesadaran
berbangsa dan bernegara bagi warganya. Jika rakyat Indonesia sudah tidak
memiliki kesadaran berbangsa dan bernegara, maka ini merupakan bahaya

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK192
besar bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, yang mengakibatkan bangsa
ini akan jatuh ke dalam kondisi yang sangat parah bahkan jauh terpuruk
dari bangsa-bangsa yang lain yang telah mempersiapkan diri dari gangguan
bangsa lain. Akibatnya, Integrasi nasional akan terganggu.
Peran serta dan kesadaran masyarakat mempunyai makna bahwa individu
harus mempunyai sikap dan perilaku diri yang tumbuh dari kemauan diri
yang dilandasasi keikhlasan/kerelaan bertindak demi kebaikan bangsa dan
Negara Indonesia untuk mengatasi ancaman dalam membangun integrasi
nasional. Peran serta masyarakat untuk mengatasi berbagai ancaman dalam
membangun integrasi nasional di antaranya adalah sebagai berikut.
1. Tidak membeda-bedakan keberagaman misalnya pada suku, budaya,
daerah dan sebagainya
2. Menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinan dan agama yang dianutnya
3. Membangun kesadaran akan pentingnya integrasi nasional
4. Melakukan gotong royong dalam rangka peningkatan kesadaran
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
5. Menggunakan segala fasilitas umum dengan baik
6. Mau dan bersedia untuk berkerja sama dengan segenap lapisan atau
golongan masyarakat
7. Merawat dan memelihara lingkungan bersama-sama dengan baik
8. Bersedia memperoleh berbagai macam pelayanan umum secara tertib.
9. Menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pencemaran
lingkungan.
10. Mengolah dan memanfaatkan kekayaan alam guna meningkatkan
kesejahteraan rakyat.
11. Menjaga keamanan wilayah negara dari ancaman yang datang dari luar
maupun dari dalam negeri.
12. Memberi kesempatan yang sama untuk merayakan hari besar keagamaan
dengan aman dan nyaman
13. Berpartisipasi dalam berbagai kegiatan yang dilakukan dalam masyarakat
dan pemerintah
14. Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
15. Bersedia untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

193Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Tugas Kelompok 6.1
Nah setelah kalian membaca uraian diatas, coba kalian bersama teman
sebangku melakukan penilaian atas peran serta masyarakat untuk mengatasi
berbagai ancaman dalam membangun integrasi nasional! Informasikan hasil
penilaian kelompok kalian kepada kelompok lainnya!
Tabel 6.4. Peran Serta Masyarakat untuk Mengatasi Ancaman
No. Bidang Peran Serta Indikator Keberhasilan
1. Ideologi
Menerapkan sistem
pertahanan keamanan
rakyat semesta
(Sishankamrata)
Keamanan di wilayah Indonesia
relatif terkendali, dikarenakan
adanya kerja sama yang erat
antara TNI/Polri dan rakyat.
2. Politik
3.Ekonomi
4. Sosial Budaya
5.
Pertahanan dan
Keamanan

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK194
Releksi
Setelah kalian mempelajari materi mengatasi ancaman terhadap integrasi
nasional, tentunya kalian semakin paham bahwa upaya untuk mengatasi ancaman-
ancaman terhadap integrasi nasional bukan hanya tanggung jawab pemerintah,
tetapi seluruh rakyat Indonesia. Sekarang coba kalian lakukan identiikasi perilaku
masyarakat di sekitar tempat tinggal kalian dalam mendukung upaya untuk
mengatasi ancaman terhadap integrasi nasional!
No. Sikap dan Perilaku
1. Menjalankan ronda malam secara rutin
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.

195Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada bab
ini adalah integrasi nasional, strategi nasional, ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan.
2. Intisari Materi
a. Posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja,
melainkan juga meliputi pula aspek-apek kehidupan sosial.
b. Posisi silang Indonesia sebagaimana diuraikan di atas merupakan sebuah
potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.
Dikatakan sebuah potensi karena akan memberikan dampak positif bagi
kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia
sebagai negara yang tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang
kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia. Akan tetapi, posisi silang
ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari
ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
c. Ancaman bagi integrasi nasional tersebut datang dari luar maupun dari
dalam negeri Indonesia sendiri dalam berbagai dimensi kehidupan.
Ancaman tersebut biasanya berupa ancaman militer dan non-militer.
d. Ancaman yang dihadapi oleh bangsa Indonesia dalam membangun integrasi
nasional tidak hanya bersifat militer, tetapi ancaman non-militer pun
tidak kalah bahayanya. Oleh karena itu, diperlukan strategi pertahanan non-
militer yang tidak kalah hebat dengan strategi untuk mengatasi ancaman
militer. Strategi pertahanan non-militer merupakan segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman aspek
ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, teknologi, informasi,
komunikasi, keselamatan umum, dan hukum.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK196
Penilaian Diri
Coba kalian analisis peristiwa di bawah ini!
32 Helikopter Dikerahkan untuk Tangani Darurat Asap
Operasi mengatasi bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan oleh
pemerintah kali ini merupakan yang terbesar. Dimana dalam operasi yang dibantu
negara sahabat seperti Malaysia dan Singapore ini mengerahkan 32 helikopter
dan pesawat lainnya untuk operasi udara, yaitu 21 helikopter, 7 ixed wing water
bombing, dan 4 unit pesawat hujan buatan.
“Dari 32 unit heli-pesawat terbang, 6 unit berasal dari bantuan Malaysia,
Singapore dan Australia, baik untuk water bombing atau memandu water bombing,”
ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.
Dikatakan, pada Kamis 15 Oktober water bombing dilakukan di provinsi yakni
Sumatera Selatan sebanyak 334 kali, Jambi di bagian timur dengan 10 kali,
Kalteng 35 kali. “Kalsel 73 kali, di Kubu Raya Kalbar sebanyak 28, dan di Riau 32 kali,”
sebutnya. Dijelaskan, untuk operasi di darat digelar dengan melibatkan 22.146
personil tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, relawan dan lainnya.
“Dimana di Riau 7.563, Jambi 2.365 personil, Sumsel 3.694 personil, Kalbar 2.810
personil, Kalteng 3.445 personil dan Kalsel 2.269 personil. Begitu pula operasi
penegakan hukum, pelayanan kesehatan dan sosialisasi juga digelar bersamaan,”
terangnya.
Tidak mudah memadamkan hotspot yang terbakar massif dan luas. Apalagi
di lahan gambut kering yang seringkali menyala kembali dan terbakar di bawah
permukaan. “Pembakaran baru juga masih banyak dilakukan sehingga hotspot
terus luktuatif,” katanya. Pantauan satelit Terra-Aqua pada Jumat (16-10-2015)
menunjukkan hotspot di Sumatera 769 titik yaitu di Bengkulu 7, Jambi 97, Babel
64, Kepri 1, Lampung 38, Riau 22, Sumsel 537, Sumut 3.”Sedangkan di Kalimantan
159 titik yang tersebar di Kalbar 19, Kalsel 5, Kalteng 134, Kaltim 1,” pungkasnya.

Sumber:http://daerah.sindonews.com/read/helikopter-dikerahkan-untuk-tangani-
darurat-asap

197Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini!
1. Apa yang kalian rasakan ketika membaca kembali peristiwa bencana asap
di wilayah Sumatra dan Kalimantan?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
2. Setujukah kalian apabila pihak asing untuk memberikan bantuan, tetapi
tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pemerintah Indonesia? Berikan
Alasanmu!
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
3. Sejauh yang kalian ketahui, bagaimana kontribusi rakyat Indonesia dalam
membantu bencana asap tersebut?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
4. Identiikasi nilai-nilai apa saja yang dapat kalian teladani dalam wacana
di atas? Nilai-nilai apa saja yang sudah dan belum kalian lakukan dalam
kehidupan sehari-hari?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK198
PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN
Mari Membuat Proyek Kewarganegaraan
1. Pilihlah salah satu masalah-masalah di bawah ini :
a. Rendahnya rasa nasionalisme di kalangan remaja
b. Rendahnya kesadaran generasi muda akan budaya daerah dan budaya
nasional
c. Semakin meningkatnya angka kemiskinan
d. Banyaknya remaja yang lebih senang terhadap budaya barat dibandingkan
dengan budaya nasional.
2. Bentuklah kelasmu dalam 4 kelompok untuk membahas satu masalah yang
dianggap paling penting oleh kelasmu.
3. Masing-masing kelompok mengkaji permasalahan tersebut dan membuat
laporan (portofolio) dengan pembagian tugas sebagai berikut.
a. Kelompok I: Menjelaskan masalah secara tertulis dilengkapi gambar, foto,
karikatur, judul surat kabar dan ilustrasi lain disertai sumber-sumber yang
berisi informasi sebagai berikut.
1) Bagaimana jalannya masalah?
2) Seberapa luas masalah tersebar pada bangsa dan negara?
3) Mengapa masalah harus ditangani pemerintah dan haruskah seseorang
bertanggung jawab memecahkan masalah?
4) Adakah kebijakan tentang masalah tersebut?
5) Adakah perbedaan pendapat, siapa organisasi yang berpihak pada
masalah ini?
6) Pada tingkat atau lembaga pemerintah apa yang bertanggung jawab
tentang masalah ini?
b. Kelompok II: Merumuskan kebijakan alternatif untuk mengatasi masalah.
Menjelaskan secara tertulis dilengkapi gambar, foto, karikatur dan ilustrasi
lain disertai sumber-sumber informasinya tentang:
1) Kebijakan alternatif yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber
informasi yang dikumpulkan.

199Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2) Kajian terhadap setiap kebijakan alternatif tersebut dengan menjawab
pertanyaan kebijakan apakah yang diusulkan dan apakah keuntungan
dan kerugian kebijakan tersebut.
c. Kelompok III: Mengusulkan kebijakan publik untuk mengatasi masalah
dilengkapi gambar, foto, karikatur, judul surat kabar, dan ilustrasi lain
disertai sumber-sumber yang berisi informasi sebagai berikut.
1) Kebijakan yang diyakini akan dapat mengatasi masalah.
2) Keuntungan dan kerugian dari kebijakan tersebut.
3) Kebijakan tersebut tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
4) Tingkat atau lembaga pemerintah mana yang harus bertanggung jawab
menjalankan kebijakan yang diusulkan.
d. Kelompok IV: Membuat rencana tindakan yang mencakup langkah-
langkah yang dapat diambil agar kebijakan yang diusulkan diterima dan
dilaksanakan oleh pemerintah.
1) Bagaimana dapat menumbuhkan dukungan pada individu dan
kelompok dalam masyarakat terhadap rancangan tindakan yang
diusulkan?
2) Mendeskripsikan individu atau kelompok yang berpengaruh dalam
masyarakat yang mungkin hendak mendukung rancangan tindakan
kelas dan bagaimana kalau dapat memperoleh dukungan tersebut.
3) Menggambarkan pula kelompok di masyarakat yang mungkin me-
nentang rancangan tindakan dan bagaimana kalian dapat meyakinkan
mereka untuk mendukung rencana tindakan.
4) Masing-masing kelompok menyajikan/mempresentasikan hasilnya di
hadapan dewan juri atau guru yang mewakili sekolah.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK200
UJI KOMPETENSI 6
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Pada hakikatnya kebhinnekaan bangsa Indonesia merupakan rahmat Allah
SWT sekaligus merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan bagi bangsa
Indonesia. Jelaskan maksud pernyataan tersebut!
2. Ancaman militer pada hakikatnya berkaitan dengan ancaman di bidang
pertahanan dan keamanan. Jelaskan dan berikan contoh terkait dengan
ancaman di bidang militer!
3. Agresi suatu negara yang mengancam kedaulatan suatu negara, keutuhan
wilayah, dan keselamatan segenap bangsa Indonesia mempunyai bentuk-
bentuk mulai dari yang berskala paling besar sampai dengan yang terendah.
Jelaskan dan berikan contoh bentuk agresi yang berskala paling besar yang
pernah dialami bangsa Indonesia!
4. Ancaman non-militer pada hakikatnya disebabkan oleh pengaruh negatif
dari globalisasi. Jelaskan hubungan ancaman non-militer dengan pengaruh
globalisasi!
5. Pada hakikatnya ancaman dalam kebhinnekaan yang berdimensi politik dan
bersumber dari dalam negeri dapat berupa pengerahan massa dan separatisme.
Jelaskan maksud pernyataan tersebut!

201Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, bahwasannya kalian telah memasuki
bab terakhir dalam buku ini yaitu Wawasan Nusantara dalam Konteks Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Semoga materi-materi yang dipelajari menambah
ilmu dan pengetahuan kalian.
Pernahkah kalian mengunjungi Taman Mini Indonesia Indah? Atau kalian
melihat di televisi dan surat kabar macam-macam rumah adat yang ada di
Indonesia? Seperti yang kalian ketahui bahwa Indonesia merupakan negara yang
memiliki banyak kebudayaan dan adat istiadat. Oleh karena itu, perlu ada cara
pandang dan sikap yang sama mengenai diri dan lingkungannya. Sebelum kalian
mempelajari bab ini adakah pertanyaan yang akan kalian tanyakan? Tuliskan
pertanyaan kalian pada kolom berikut ini.
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………
Indonesia merupakan negara yang beraneka ragam dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuan. Pada bab ini akan dipaparkan bagaimana pentingnya
Wawasan Nusantara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BAB
7
Wawasan Nusantara dalam
Konteks Negara Kesatuan
Republik Indonesia

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK202
A. Wawasan Nusantara
1. Pengertian Wawasan Nusantara
Sumber: www.kanvasmaya.wordpress.com
Gambar 7.1 Indonesia merupakan negara yang mempunyai banyak perbedaan, baik
adat, budaya, agama, suku maupun yang lainnya.
Berdasarkan gambar tersebut, jawablah pertanyaan berikut dengan tepat.
1. Mengapa mereka ingin tetap mewujudkan Indonesia kokoh dalam
persatuan, padahal bangsa Indonesia itu berbeda-beda?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
2. Coba tuliskan contoh kasus yang pernah terjadi di lingkungan sekolah
atau rumah kalian yang dapat merugikan persatuan dalam konteks
Wawasan Nusantara?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
3. Upaya apakah yang harus dilakukan untuk menjaga Wawasan Nusantara?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………

203Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
4. Apakah kalian termasuk orang yang mampu menghindari dari sikap
atau perbuatan yang dapat merugikan persatuan?
Jika iya, alasannya ………………………………………………………
……………………………………………………………………………
Jika tidak, alasannya ……………………………………………………
……………………………………………………………………………
5. Bagaimana pendapat kalian melihat orang yang berperilaku dan bersikap
merugikan persatuan dan kesatuan bangsa?
………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………
Apa yang kalian ketahui tentang istilah Wawasan Nusantara? Pernahkah
kalian membaca tentang literatur Wawasan Nusantara? Jika belum, carilah
di internet atau sumber lain tentang Wawasan Nusantara! Atau mari kita
pelajari bersama-sama tentang Wawasan Nusantara pada subbab ini.
Berdasarkan teori-teori tentang wawasan, latar belakang, falsafah Pancasila,
latar belakang pemikiran aspek wilayah, aspek sosial budaya, dan aspek
kesejarahan, terbentuklah satu wawasan nasional Indonesia yang disebut
Wawasan Nusantara dengan rumusan pengertian yang sampai saat ini terus
berkembang. Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada
satu pendapat pengertian Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi
Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas Tahun
1999 sebagai berikut.
“Cara pandang dan sikap bangsa
Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang serba beragam
dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah
dalam menyelenggarakan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional”.
Info Kewarganegaraan
Wawasan Nusantara pada
dasarnya merupakan cara
pandang terhadap bangsa
sendiri. Kata “wawasan”
berasal dari kata “wawas”
yang berarti melihat atau
memandang
(S. Sumarsono, 2005)..

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK204
Dengan demikian, Wawasan Nusantara mencakup semua aspek
kehidupan yang utuh sehingga tidak dapat dipisah-pisahkan sesuai dengan
kepentingan. Bangsa Indonesia yang majemuk harus mampu membina
dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasional yang baik.
Untuk itu, pembinaan dan penyelenggaraan tata kehidupan bangsa dan
negara disusun atas dasar hubungan timbal balik antara semua aspek
dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional. Dari pengertian
di atas maka pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar
Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia, adalah cara pandang
dan sikap bangsa Indonnesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinekaan
dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “wawasan”
dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata “wawas” (bahasa jawa) yang
berarti pandangan, tinjauan dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah
pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula
cara pandang dan cara melihat. Nusantara berasal dari kata “nusa” dan
“antara”. “Nusa” artinya pulau atau kesatuan kepulauan. “Antara” artinya
menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan
kepulauan yang terletak antara dua benua, yaitu benua Asia dan Australia,
dan dua samudra, yaitu samudra Hindia dan Pasiik. Berdasarkan pengertian
modern, kata “Nusantara” digunakan sebagai pengganti nama Indonesia.
Sedangkan terminologis, wawasan menurut beberapa pendapat sebagai
berikut.
a. Menurut Prof. Wan Usman, “Wawasan Nusantara adalah cara pandang
bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai Negara
kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
b. Menurut GBHN 1998, Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya, dengan dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c. Menurut kelompok kerja Wawasan Nusantara untuk diusulkan menjadi
Tap. MPR, yang dibuat Lemhannas tahun 1999, yaitu “cara pandang dan
sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan

205Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan
kehipan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.”
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara sederhana wawasan
nusantara berarti cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan
lingkungannya. Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
pada hakikatnya merupakan perwujudan dari kepulauan Nusantara
sebagai satu kesatuan pertahanan dan keamanan. Selain itu juga, Wawasan
Nusantara merupakan pencerminan dari kepentingan yang sama, tujuan
yang sama terpeliharanya persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuamn
wilayah Indonesia. Dengan kata lain sebagai wawasan nasionalnya,
Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berikir, bersikap
dan bertindak dalam rangka menangani permasalahan yang menyangkut
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara dalam
pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup
nusantara demi kepentingan nasional. Hal tersebut berarti bahwa setiap
warga masyarakat dan aparatur negara harus berpikir, bersikap, dan
bertindak secara utuh menyeluruh demi kepentingan bangsa dan negara
Indonesia. Demikian juga produk yang dihasilkan oleh lembaga negara
harus dalam lingkup dan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia
tanpa menghilangkan kepentingan lainnya, seperti kepentingan daerah,
golongan, dan perorangan.
Kita memandang bangsa Indonesia dengan Nusantara merupakan satu
kesatuan. Jadi, hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan dan kesatuan
wilayah nasional. Dengan kata lain, hakikat Wawasan Nusantara adalah
“persatuan bangsa dan kesatuan wilayah. Dalam GBHN disebutkan bahwa
hakikat Wawasan Nusantara diwujudkan dengan menyatakan kepulauan
nusantara sebagai satu kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK206
3. Asas Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara merupakan ketentuan atau kaidah dasar
yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan
setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan
bersama. Jika asas Wawasan Nusantara diabaikan, komponen pembentuk
kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut
yang berarti tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia. Adapun asas
Wawasan Nusantara tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kepentingan yang sama. Ketika menegakkan dan merebut kemerdekaan,
kepentingan bersama bangsa Indonesia adalah menghadapi penjajah
secara isik dari bangsa lain. Sekarang, bangsa Indonesia harus meng-
hadapi penjajahan yang berbeda. Misalnya, dengan cara “adu domba”
dan “memecah belah” bangsa dengan menggunakan dalih HAM,
demokrasi, dan lingkungan hidup. Padahal, tujuan kepentingannya sama
yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada
sebelumnya.
b. Keadilan. Kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah, dan
kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah.
c. Kejujuran. Keberanian
berpikir, berkata, dan
bertindak sesuai realita
serta ketentuan yang
benar biarpun realita atau
ketentuan itu pahit dan
kurang enak didengarnya.
Demi kebenaran dan
kemajuan bangsa dan
negara, hal itu harus
dilakukan.
d. Solidaritas. Diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi
orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
e. Kerja sama. Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas
kesetaraan sehingga kerja kelompok, baik kelompok kecil maupun besar
dapat mencapai sinergi yang lebih baik.
Sumber: www.harianterbit.com
Gambar 7.2 Kejujuran bisa dimulai dari
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
Sikap jujur harus dilaih sejak dini.

207Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
f. Kesetiaan terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan
mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, dan dirintis oleh
Boedi Oetomo Tahun 1908, Sumpah Pemuda Tahun 1928, dan Proklamasi
Kemerdekaan 17 Agustus 1945. Kesetiaan terhadap kesepakatan ini
sangat penting dan menjadi tonggak utama terciptanya persatuan
dan kesatuan dalam kebhinnekaan. Jika kesetiaan ini goyah, dapat
dipastikan persatuan dan kesatuan akan hancur berantakan.
Tugas Kelompok 7.1
Diskusikan dengan kelompok kalian berbagai contoh keberhasilan dan
ketidakberhasilan pelaksanaan asas Wawasan Nusantara pada saat ini, baik dalam
masalah politik, hukum, ekonomi maupun sosial budaya.
Tabel 7.1 Contoh Keberhasilan Pelaksanaan Asas Wawasan Nusantara
No.
Contoh
Keberhasilan
Pelaksanaan
Asas Wawasan
Nusantara
Contoh
Ketidakberhasilan
Pelaksanaan
Asas Wawasan
Nusantara
Alasan Ketidakberhasilan
Pelaksanaan Asas
Wawasan Nusantara
1.
Bidang Politik
…………………
…………………
Bidang Politik
……………………
……………………
Bidang Politik
…………………………
…………………………
2.
Bidang Hukum
…………………
…………………
Bidang Hukum
……………………
……………………
Bidang Hukum
…………………………
…………………………
3.
Bidang Ekonomi
…………………
…………………
Bidang Ekonomi
……………………
……………………
Bidang Ekonomi
…………………………
…………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK208
No.
Contoh
Keberhasilan
Pelaksanaan
Asas Wawasan
Nusantara
Contoh
Ketidakberhasilan
Pelaksanaan
Asas Wawasan
Nusantara
Alasan Ketidakberhasilan
Pelaksanaan Asas
Wawasan Nusantara
4.
Bidang Hankam
…………………
…………………
Bidang Hankam
……………………
……………………
Bidang Hankam
…………………………
…………………………
5.
Sosial Budaya
…………………
…………………
Sosial Budaya
……………………
……………………
Sosial Budaya
…………………………
…………………………
B. Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara berkedudukan sebagai visi bangsa. Wawasan nasional
merupakan visi bangsa yang bersangkutan dalam menuju masa depan. Visi
bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi
bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaran Republik
Indonesia.
1) Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat Indonesia
agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi
landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
2) Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan,
serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan, dan perbuatan bagi penyelenggaraan negara di tingkat pusat
dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

209Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3) Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi
di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan,
suku bangsa atau daerah. Kepentingan-kepentingan tersebut tetap
dihormati, diakui, dan dipenuhi selama tidak bertentangan dengan
kepentingan nasional atau kepentingan masyarakat. Nasionalisme yang
tinggi di segala bidang demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan
pancaran dari makin meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan
dalam jiwa bangsa Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan
Wawasan Nusantara.
Setelah melalui diskusi kesadaran berbangsa dan bernegara dengan
memahami kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara, buatlah
langkah-langkah untuk menerapkan semangat kebangsaan (nasionalisme)
dalam konteks Wawasan Nusantara di lingkunganmu.
1. ………………………………………………………………………………
2. ………………………………………………………………………………
3. ………………………………………………………………………………
4. ………………………………………………………………………………
5. ………………………………………………………………………………

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK210
Perhatikan dan cermati berita berikut.
Pulau Nipah, Kepulauan Riau
Negara yang terdiri dari ribuan pulau kecil sepanjang Sabang hingga Merauke
ini membutuhkan perhatian dan fokus ekstra dari warga negaranya. Telah banyak
kasus yang timbul akibat lengahnya warga negara dan pemerintah Indonesia,
seperti kasus Ambalat, Sipadan dan Ligitan, dan belakangan ini juga timbul kasus
pada pulau Nipah.
Pulau kecil yang berada di bagian Kepulauan Riau ini berfungsi sebagai wilayah
pembatas antara Indonesia dan Singapura. Pada mulanya di tahun 1970-an sedikit
demi sedikit pasir laut yang ada di pulau ini dikeruk oleh warga Indonesia sendiri
untuk diekspor ke Singapura. Dengan perahu-perahu tongkang yang bermuatan
besar, pasir pulau Nipah di kirim ke Singapura tanpa adanya perawatan dan
pencegahan yang serius mengenai dampak yang terjadi.
Warga pesisir kepualauan Riau yang bekerja sebagai nelayan dan yang
menjadikan pulau ini sebagai sumber penghasilan mulai merasa resah dengan
kerusakan yang ditimbulkan dari eksploitasi tersebut. Bayangkan saja, sebuah
pulau kecil yang tidak berpenghuni ini memiliki biota laut yang beragam, yang
ekosistemnya terjaga dengan baik oleh alam, dan terumbu karang yang masih
asli, tiba-tiba diganggu oleh datangnya perahu-perahu besar dengan pengerukan
yang dilakukannya. Betapa ikan-ikan yang merupakan sumber penghasilan
nelayan ini terusik, dengan berkurangnya pitoplankton dan zooplankton yang
merupakan sumber makanan mereka. Akibat lain yang muncul adalah hancurnya
terumbu karang dan keruhnya air laut. Hal tersebut berdampak serius bagi
kelangsungan ikan-ikan, tumbuhan, dan kehidupan lain yang ada di bawah laut
sekitar Nipah. Masalah yang timbul adalah merosotnya penghasilan warga
sekitar dan menurunnya kesejahteraan rakyat sekitar pulau Nipah.
Sumber: www.jakartagreater.com

211Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Berdasarkan cerita tersebut, jika dilihat dari geopolitik dan hukum internasional,
jawablah pertanyaan berikut.
1. Apa yang salah terhadap pertahanan dan keamanan Indonesia sehingga hal ini
terus berulang? Bahkan bukan hanya Nipah, terdapat kasus Ambalat, Sipadan
dan Ligitan, juga wilayah lain yang menjadi wilayah persengketaan dengan
negara tetangga.
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
2. Usaha apa yang harus dilakukan untuk menjaga keutuhan nusantara?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
3. Apa realisasi nyata atas komitmen kalian sebagai pelajar dan warga negara
secara umum untuk menjaga keutuhan nasional sebagai bentuk kesadaran
berbangsa dan bernegara?
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………
C. Aspek Trigatra dan Pancagatra dalam Wawasan Nusantara
Konsepsi wawasan nusantara merupakan suatu konsep di dalam cara
pandang dan pengaturan yang mencakup segenap kehidupan bangsa yang
dinamakan astagatra, yang meliputi aspek alamiah (trigatra) dan aspek sosial
(pancagatra). Trigatra meliputi posisi dan lokasi geograis negara, keadaan
dan kekayaan alam, dan keadaan dan kemampuan penduduk. Pancagatra
merupakan aspek sosial kemasyarakatan terdiri dari ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan (Ipoleksosbudhankam). Antara gatra
yang satu dengan yang lain terdapat hubungan yang bersifat timbal balik
dengan hubungan yang erat yang saling interdependensi, demikian juga
antara trigatra dan pancagatra.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK212
1. Aspek – Aspek Trigatra
a. Letak dan Bentuk Geograis
Jikalau kita melihat letak geograis wilayah Indonesia dalam peta
dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah negara tersebut
merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud ke dalam, terdiri dari
daerah air dengan ribuan pulau-pulau di dalamnya. Dalam bahasa asing
bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan
suatu archipelago yang terletak antara Benua Asia di sebelah utara dan
Benua Australia di sebelah selatan serta Samudra Indonesia di sebelah
barat dan Samudra Pasiik di sebelah timur. Letak geograis antara dua
benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia
mempunyai suatu kedudukan geograis di tengah-tengah jalan lalu lintas
silang dunia. Karena kedudukannya yang strategis itu, dipandang dari
tiga segi kesejahteraan di bidang politik, ekonomi dan sosial budaya,
Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak
asing (akulturasi).
Indonesia terletak pada 6
O
LU–11
O
LS, 95
O
BT–141
O
BT, yang di tengah-
tengahnya terbentang garis equator sehingga Indonesia mempunyai 2
musim, yaitu musim hujan dan kemarau.
b. Keadaan dan Kemampuan Penduduk
Penduduk adalah sekelompok manusia yang mendiami suatu tempat
atau wilayah. Adapun faktor penduduk yang mempengaruhi ketahanan
nasional adalah sebagai berikut.
1. Faktor yang Mempengaruhi Jumlah Penduduk
Jumlah penduduk berubah karena kematian, kelahiran, pendatang
baru, dan orang yang meninggalkan wilayahnya. Segi positif dari
pertambahan penduduk ialah pertambahan angkatan kerja (man
power) dan pertambahan tenaga kerja (labour force). Segi negatifnya,
apabila pertumbuhan penduduk tidak seimbang dengan tingkat
pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti dengan usaha peningkatan
kualitas penduduk.

213Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
2. Faktor yang Mempengaruhi Komposisi Penduduk
Sumber: www.nasional.sindonews.com
Gambar 7.3 Indonesia merupakan negara yang mempunyai komposisi
penduduk yang beraneka ragam, baik suku, agama, ras, dan golongan.
Komposisi adalah susunan penduduk menurut umur, kelamin,
agama, suku bangsa, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Susunan
penduduk itu dipengaruhi oleh mortalitas, fertilitas, dan migrasi.
Fertilitas sangat berpengaruh besar terhadap umur dan jenis
penduduk golongan muda yang dapat menimbulkan persoalan
penyediaan fasilitas pendidikan, perluasan lapangan kerja, dan
sebagainya.
3. Faktor yang Mempengaruhi Distribusi Penduduk
Distribusi penduduk yang ideal adalah distribusi yang dapat
memenuhi persyaratan kesejahteraan dan keamanan yaitu penyebaran
merata. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan kebijakan yang
mengatur penyebaran penduduk, misalnya dengan cara transmigrasi,
mendirikan pusat-pusat pengembangan (growth centers), pusat-pusat
industri, dan sebagainya. Kemampuan penduduk yang tidak seimbang
dengan pertumbuhan penduduk dapat menimbulkan ancaman-
ancaman terhadap pertahanan nasional.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK214
Tugas Mandiri 7.1
Coba kalian cari di internet dan sumber lain tentang akibat dari faktor
kependudukan terhadap jumlah penduduk.
Tabel 7.2. Akibat dari Faktor Kependudukan
No Faktor Akibat
1.
Kelahiran
(Natalitas)
Jumlah penduduk bertambah
2.
Kematian
(Mortalitas)
3.
Perpindahan
(Migrasi)
c. Keadaan dan kekayaan alam
Kekayaan sumber-sumber alam sebenarnya terdapat di atmosir, di
permukaan bumi, di laut, di perairan, dan di dalam bumi. Sumber-sumber
alam sesungguhnya mempunyai arti yang sangat luas di mana Indonesia
terkenal sebagai negara yang mempunyai sumber-sumber alam yang
berlimpah ruah. Sebagai gambaran umum, sumber-sumber alam
termasuk sumber-sumber pelican atau mineral, sumber-sumber nabati
atau lora, dan sumber-sumber hewani atau fauna. Untuk memulai dengan
sumber-sumber pelican atau mineral dapat diutarakan, bahwa negara
Indonesia mempunyai sumber-sumber mineral yang meliputi bahan-
bahan galian, biji-bijian maupun bahan-bahan galian industri di samping
sumber-sumber tenaga lain. Sifat unik kekayaan alam yaitu jumlahnya
yang terbatas dan penyebarannya tidak merata. Sehingga menimbulkan
ketergantungan dari dan oleh negara dan bangsa lain. Bentuk sumber
daya alam ada 2 (dua) , yaitu sumber daya alam yang dapat diperbarui
dan tidak dapat diperbarui.

215Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Sumber daya alam harus diolah atau dimanfaatkan dengan berprinsip
atau asas maksimal, lestari, dan berdaya saing.
1) Asas maksimal
Artinya sumber daya alam yang dikelola atau dimanfaatkan harus
benar-benar menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
2) Asas lestari
Sumber: www.nasional.sindonews.com
Gambar 7.4 Setelah ditetapkan oleh UNESCO bahwa baik merupakan warisan
budaya Indonesia maka baik dapat berdaya saing dalam perdagangan.
Artinya pengolahan sumber daya alam tidak boleh menimbulkan
kerusakan lingkungan, menjaga keseimbangan alam.
3) Asas berdaya saing
Artinya bahwa hasil-hasil sumber daya alam harus bisa bersaing
dengan sumber daya alam negara lain.
2. Aspek–Aspek Pancagatra
Pancagatra adalah aspek-aspek kehidupan nasional yang menyangkut
kehidupan dan pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat dan
bernegara dengan ikatan-ikatan, aturan-aturan dan norma-norma tertentu.
Hal-hal yang termasuk aspek pancagatra adalah sebagai berikut.
a. Ideologi
Ideologi suatu negara diartikan sebagai guiding of principles atau
prinsip yang dijadikan dasar suatu bangsa. Ideologi adalah pengetahuan
dasar atau cita-cita. Ideologi merupakan konsep yang mendalam

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK216
mengenai kehidupan yang dicita-citakan serta yang ingin diiperjuangkan
dalam kehidupan nyata. Ideologi dapat dijabarkan ke dalam sistem nilai
kehidupan, yaitu serangkaian nilai yang tersusun secara sistematis dan
merupakan kebulatan ajaran dan doktrin. Dalam strategi pembinaan
ideologi berikut adalah beberapa prinsip yang harus diperhatikan.
1) Ideologi harus diaktualisasikan dalam bidang kenegaraan oleh WNI.
2) Ideologi sebagai perekat pemersatu harus ditanamkan pada seluruh
WNI.
3) Ideologi harus dijadikan panglima, bukan sebaliknya.
4) Aktualisasi ideologi dikembangkan kearah keterbukaan dan
kedinamisan.
5) Ideologi Pancasila mengakui keaneragaman dalam hidup berbangsa
dan dijadikan alat untuk menyejahterakan dan mempersatukan
masyarakat.
6) Kalangan elit eksekutif, legislatif, dan yudikatif harus harus mewujudkan
cita-cita bangsa dengan melaksanakan GBHN dengan mengedepankan
kepentingan bangsa.
7) Menyosialisasikan Pancasila sebagai ideologi humanis, relijius,
demokratis, nasionalis, dan berkeadilan. Menumbuhkan sikap positif
terhadap warga negara dengan meningkatkan motivasi untuk
mewujudkan cita-cita bangsa.
b. Politik
Politik diartikan sebagai asas, haluan, atau kebijaksanaan yang diguna-
kan untuk mencapai tujuan dan kekuasaan. Kehidupan politik  dapat
dibagi kedalam dua sektor yaitu sektor masyarakat yang memberikan
input (masukan) dan sektor pemerintah yang berfungsi sebagai output
(keluaran). Sistem politik yang diterapkan dalam suatu negara sangat
menentukan kehidupan politik di negara yang bersangkutan. Upaya
bangsa Indonesia untuk meningkatkan ketahanan di bidang politik
adalah upaya mencari keseimbangan dan keserasian antara keluaran
dan masukan berdasarkan Pancasila yang merupakan pencerminan dari
demokrasi Pancasila.

217Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c. Ekonomi
Kegiatan ekonomi adalah seluruh kegiatan pemerintah dan
masyarakat dalam mengelola faktor produksi dan distribusi barang
dan jasa untuk  kesejahteraan rakyat. Upaya meningkatkan ketahanan
ekonomi adalah upaya meningkatkan kapasitas produksi dan kelancaran
barang dan jasa secara merata ke seluruh wilayah negara. Upaya untuk
menciptakan ketahanan ekonomi adalah melalui sistem ekonomi yang
diarahkan untuk kemakmuran rakyat.
Ekonomi kerakyatan harus menghindari free ight liberalism,
etatisme, dan tidak dibenarkan adanya monopoli. Struktur ekonomi
dimantapkan secara seimbang dan selaras antarsektor.  Pembangunan
ekonomi dilaksanakan bersama atas dasar kekeluargaan. Pemerataan
pembangunan dan hasil-hasilnya harus dilaksanakan secara selaras dan
seimbang antarwilayah dan antarsektor.  Kemampuan bersaing harus
ditumbuhkan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi. Ketahanan
di bidang ekonomi dapat ditingkatkan melalui  pembangunan nasional
yang berhasil, namun tidak dapat dilupakan faktor-faktor non-teknis
dapat mempengaruhi karena saling terkait dan berhubungan.
d. Sosial Budaya
Sosial budaya dapat diartikan sebagai kondisi dinamika budaya bangsa
yang berisi keuletan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi ancaman, tantangan, halangan, dan
gangguan (ATHG). Gangguan dapat datang dari dalam maupun dari
luar, baik secara langsung maupun tidak langsung, yang membahayakan
kelangsungan hidup sosial NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Esensi ketahanan budaya adalah pengaturan dan  penyelenggaraan
kehidupan sosial budaya. Ketahanan budaya merupakan pengembangan
sosial budaya dimana setiap warga masyarakat dapat mengembangkan
kemampuan pribadi dengan segenap potensinya berdasarkan nilai-nilai
Pancasila.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK218
e. Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamika dalam
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan me-
ngembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
ATHG yang membahayakan identitas, integritas, dan kelangsungan
hidup bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Ketahanan di bidang
keamanan adalah ketangguhan suatu bangsa dalam upaya bela negara,
di mana seluruh IPOLEKSOSBUDHANKAM disusun, dikerahkan secara
terpimpin, terintegrasi, terorganisasi untuk menjamin terselenggaranya
Sistem Ketahananan Nasional. Prinsip-prinsip Sistem Ketahanan Nasional
antara lain adalah sebagai berikut.
1) Bangsa Indonesia cinta damai tetapi lebih cinta kemerdekaan.
2) Pertahanan keamanan berlandasan pada landasan ideal Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional wawasan
nusantara.
3) Pertahanan keamanan negara merupakan upaya terpadu yang
melibatkan segenap potensi dan kekuatan nasional.
4) Pertahanan dan keamanan diselenggarakan dengan sistem pertahanan
dan keamanan nasional (Sishankamnas) dan sistem pertahanan dan
keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
3. Hubungan Antargatra
Antara trigatra dan pancagatra serta antargatra itu sendiri terdapat
hubungan timbal balik yang erat yang dinamakan korelasi dan
interdependensi yang artinya adalah sebagai berikut.
a. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan
bangsa dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra
alamiah (trigatra) sebagai modal dasar untuk penciptaan kondisi dinamis
yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan nasional
(pancagatra).
b. Ketahanan nasional adalah suatu pengertian holistik, yaitu suatu tatanan
yang utuh, menyeluruh dan terpadu, di mana terdapat saling hubungan
antar gatra di dalam keseluruhan kehidupan nasional (astagatra).

219Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
c. Kelemahan di salah satu gatra dapat mengakibatkan kelemahan di gatra
lain dan mempengaruhi kondisi secara keseluruhan sebaliknya kekuatan
dari salah satu atau beberapa gatra dapat didayagunakan untuk
memperkuat gatra lainnya yang lemah, dan mempengaruhi kondisi
secara keseluruhan.
d. Ketahanan nasional Indonesia bukan merupakan suatu penjumlahan
ketahanan segenap gatranya, melainkan suatu resultante keterkaitan
yang integratif dari kondisi-kondisi dinamik kehidupan bangsa di
bidang-bidang ideologi, politik, ekonomi, social budaya, pertahanan dan
keamanan.
Selanjutnya hubungan antar gatra, dikemukakan seperti uraian berikut.
1) Gatra geograi, karakter geograi sangat mempengaruhi jenis, kualitas
dan persebaran kekayaan alam dan sebaliknya kekayaan alam dapat
mempengaruhi karakter geograi.
2) Antara gatra geograi dan gatra kependudukan; bentuk-bentuk
kehidupan dan penghidupan serta persebaran penduduk sangat erat
kaitannya dengan karakter geograi dan sebaliknya karakter geograi
mempengaruhi kehidupan dari pendudukanya.
3) Antara gatra kependudukan dan gatra kekayaan alam; kehidupan dan
penghidupan pendudukan dipengaruhi oleh jenis, kualitas, kuantitas
dan persebaran kekayaan alam. Demikian pula sebaliknya, jenis, kualitas,
kuantitas, dan persebaran kekayaan alam dipengaruhi oleh faktor-faktor
kependudukan khususnya kekayaan alam yang dapat diperbaharui.
Kekayaan alam mempunyai manfaat nyata jika telah diolah oleh
penduduk yang memiliki kemampuan dalam ilmu pengetahuan dan
teknologi.
4) Hubungan antargatra dalam pancagatra; setiap gatra dalam pancagatra
memberikan kontribusi tertentu pada gatra-gatra lain dan sebaliknya
setiap gatra menerima kontribusi dari gatra-gatra lain secara terintegrasi.
a. Antara gatra ideologi dengan gatra politik, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan, maka arti ideologi adalah sebagai falsafah
bangsa dan landasan ideologi negara. Selain itu ideologi merupakan
nilai penentu bagi kehidupan nasional yang meliputi seluruh gatra
dalam pancagatra dalam memelihara kelangsungan hidup bangsa
dan pencapaian tujuan nasional.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK220
b. Antara gatra politik dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan politik yang mantap
dan dinamis menjalankan kebenaran ideologi, memberikan iklim
yang kondusif untuk pengembangan ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan. Kehidupan politik bangsa dipengaruhi
oleh bermacam hal yang satu dengan yang lainnya saling berkaitan.
Ia dipengaruhi oleh tingkat kecerdasan dan kesadaran politik, tingkat
kemakmuran ekonomi, ketaatan beragama, keakraban sosial dan rasa
keamanannya.
c. Antara gatra ekonomi dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan; berarti kehidupan ekonomi yang tumbuh
mantap dan merata, akan menyakinkan kebenaran ideologi yang
dianut, mendinamisir kehidupan politik dan perkembangan sosial
budaya serta mendukung pengembangan pertahanan dan keaman-
an. Keadaan ekonomi yang stabil, maju dan merata menunjang
stabilitas dan peningkatan ketahanan aspek lain.
d. Antara gatra sosial budaya dengan gatra ideologi, ekonomi, sosial
budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kehidupan sosial
budaya yang serasi, stabil, dinamis, berbudaya dan berkepribadian,
akan menyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang
kondusif untuk kehidupan politik yang berbudaya, kehidupan
ekonomi yang tetap mementingkan kebersamaan serta kehidupan
pertahanan dan keamanan yang menghormati hak-hak individu.
Keadaan sosial yang terintegrasi secara serasi, stabil, dinamis,
berbudaya dan berkepribadian hanya dapat berkembang di dalam
suasana aman dan damai. Kebesaran dan keseluruhan nilai sosial
budaya bangsa mencerminkan tingkat kesejahteraan dan keamanan
nasional baik isik material maupun mental spiritual. Keadaan sosial
yang timpang dengan kontradiksi di berbagai bidang kehidupan
memungkinkan timbulnya ketegangan sosial yang dapat berkembang
menjadi gejolak sosial.
e. Antara gatra pertahanan dan keamanan dengan gatra ideologi,
ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan; dalam arti kondisi
kehidupan pertahanan dan keamanan yang stabil dan dinamis akan

221Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
meyakinkan kebenaran ideologi, memberikan iklim yang kondusif
untuk pengembangan kehidupan politik, ekonomi dan sosial budaya.
Keadaan pertahanan dan keamanan yang stabil, dinamis, maju dan
berkembang di seluruh aspek kehidupan akan memperkokoh dan
menunjang kehidupan ideologi, politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Astagatra dalam pendekatan kesejahteraan dan keamanan mempunyai
peranan tergantung dari sifat setiap gatra.
1) Gatra alamiah mempunyai peranan sama besar baik untuk kesejahteraan
maupun untuk keamanan.
2) Gatra ideologi, politik dan sosial budaya mempunyai peranan sama besar
untuk kesejahteraan dan keamanan.
3) Gatra ekonomi relatif mempunyai peranan lebih besar untuk kesejahtera-
an daripada peranan untuk keamanan.
4) Gatra pertahanan dan keamanan relatif mempunyai peranan lebih besar
untuk keamanan daripada peranan untuk kesejahteraan.
Tugas Kelompok 7.2
Kerjakanlah secara berkelompok untuk mencari di internet atau sumber lain
tentang hubungan aspek trigatra dan pancagatra dengan Wawasan Nusantara.
Tuliskanlah dalam tabel berikut.
Tabel 7.3 Hubungan Trigatra dan Pancagatra dengan Wawasan Nusantara
No. Aspek Gatra
Wawasan
Nusantara
Contohnya
1. Trigatra
2. Pancagatra

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK222
D. Peran Serta Warga Negara Mendukung Implementasi Wawasan
Kebangsaan
Wawasan Nusantara harus dijadikan arahan, pedoman, acuan, dan tuntutan
bagi setiap warga negara Indonesia dalam membangun dan memelihara
tuntutan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu,
implementasi atau penerapan Wawasan Nusantara harus tercermin pada pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan
bangsa daripada kepentingan pribadi atau golongan. Dengan kata lain,
Wawasan Nusantara menjadi pola yang mendasari cara berpikir, bersikap, dan
bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, atau menangani berbagai
masalah menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh sebagai berikut.
1) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan politik akan
menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis. Hal
tersebut nampak dalam wujud pemerintahan yang kuat, aspiratif, dan
terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan kedaulatan rakyat.
2) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan ekonomi akan
menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan
dan peningkatan kesejahteraan serta kemakmuran rakyat secara merata
dan adil. Di samping itu, implementasi Wawasan Nusantara mencerminkan
tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan
kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian
sumber daya alam itu sendiri.
3) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan
menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui, menerima,
dan menghormati segala bentuk perbedaan atau kebhinekaan sebagai
kenyataan hidup sekaligus karunia sang Pencipta. Implementasi ini juga
akan menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan
bersatu tanpa membeda-bedakan suku, asal usul daerah, agama atau
kepercayaan, serta golongan berdasarkan status sosialnya.
4) Implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan pertahanan dan
keamanan akan menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan
bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap
warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan bangsa

223Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
serta bela negara ini akan menjadi modal utama yang akan menggerakkan
partisipasi setiap warga negara Indonesia dalam menanggapi setiap bentuk
ancaman, seberapa pun kecilnya dan dari manapun datangnya, atau setiap
gejala yang membahayakan keselamatan bangsa dan kedalaulatan negara.
5) Dalam pembinaan seluruh aspek kehidupan nasional sebagaimana
dijelaskan di atas, implementasi wawasan nusantara harus menjadi nilai
yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku
pada setiap strata di seluruh Indonesia. Di samping itu, wawasan nusantara
dapat diimplementasikan ke dalam segenap pranata sosial yang berlaku
di masyarakat dalam nuansa kebhinnekaan sehingga menciptakan
kehidupan yang toleran, akrab, peduli, hormat, dan taat hukum. Semua
itu menggambarkan sikap, paham, dan semangat kebangsaan atau
nasionalisme yang tinggi sebagai identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
6) Untuk itu, agar terketuk hati nurani setiap warga negara Indonesia dan sadar
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara diperlukan pendekatan dengan
program yang teratur, terjadwal, dan terarah. Hal ini akan mewujudkan
keberhasilan implementasi Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui
pengukuhan Wawasan Nusantara.
Adapun peran serta dalam penerapan asas-asas Wawasan Nusantara dalam
tata kehidupan nasional memerlukan kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola
tindak dalam seluruh proses penyelenggaraan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam mengisi pembangunan. Peranan siswa dalam mendukung
implementasi Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.
1. Mendukung persatuan bangsa.
2. Berkemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mendukung kerakyatan yang mengutamakan kepentingan bersama di
atas kepentingan individu atau golongan.
4. Mendukung upaya untuk mewujudkan suatu keadilan sosial dalam
masyarakat.
5. Mempunyai kemampuan berikir, bersikap rasional, dan dinamis,
berpandangan luas sebagai intelektual.
6. Mempunyai wawasan kesadaran berbangsa dan bernegara untuk
membela negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air.
7. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK224
8. Memanfaatkan secara aktif ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk
kepentingan kemanusiaan, berbangsa dan bernegara.
9. Mewujudkan kepentingan nasional.
10. Memelihara dan memperbaiki demokrasi.
11. Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa.
12. Menciptakan kerukunan umat beragama.
13. Memiliki informasi dan perhatian terhadap kebutuhan-kebutuhan
masyarakat.
14. Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
15. Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar.
16. Merubah budaya negatif yang dapat menciptakan perselisihan.
17. Mengembangkan kehidupan masyarakat menuju ke arah yang lebih baik.
18. Memelihara nilai-nilai positif (hidup rukun, gotong-royong, dll) dalam
masyarakat.
Tugas Mandiri 7.2
Setelah memahami materi di atas, coba tuliskan contoh peran masyarakat
dalam mengimplementasikan wawasan nusantara.
Tabel 7.4. Implementasi Wawasan Nusantara
No
Peran Masyarakat
di Bidang
Contoh Implementasinya
1. Ideologi
Melaksanakan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial Budaya

225Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
No
Peran Masyarakat
di Bidang
Contoh Implementasinya
5.
Pertahanan
Keamanan
Seluruh materi pelajaran di kelas X telah kalian pelajari. Setelah mempelajari
semua materi di kelas X ini diharapkan kalian menjadi warga negara Indonesia
yang baik (good citizenship) dan memiliki wawasan kebangsaan. Selain itu, kalian
diharapkan mempunyai karakter untuk bersikap menjadi generasi muda yang
unggul. Oleh karena itu, tidak cukup hanya mempelajari materi di kelas X, di kelas
XI kalian akan lebih mendalami hal-hal yang berhubungan dengan materi di kelas
X. Selamat melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Releksi
Setelah kalian mempelajari materi Wawasan Nusantara dalam Negara Kesatuan
Republik Indonesi (NKRI), tentunya kalian semakin paham akan pentingnya
Wawasan Nusantara bagi kehidupan. Oleh karena itu, kesadaran tersebut harus
senantiasa dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia. Coba kalian renungkan
perjalanan para pejuang pahlawan sebelum kemerdekaan, seperti Pangeran
Diponegoro, Sultan Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, Cut Nyak Dien, Teuku
Umar, Ibu Dewi Sartika, Ibu RA. Kartini, dan masih banyak lagi. Kemudian, jawablah
pertanyaan- pertanyaan di bawah ini.
1. Bagaimanakah keadaan negara Indonesia pada saat zaman kerajaan?
2. Mengapa semua raja atau tokoh masyarakat menolak dan melawan untuk
dijajah, padahal belum ada alat komunikasi untuk bersama-sama melawan
penjajah?
3. Nilai-nilai apa saja yang terdapat dalam perjuangan para pahlawan tersebut
yang dapat kalian contoh dan lakukan dalam kehidupan sehari-hari?
4. Apa saja yang telah kalian perbuat sebagai wujud kesadaran kalian sebagai
warga negara Indonesia?
5. Apa manfaat dan hal-hal yang patut dicontoh tentang kesadaran berbangsa
dan bernegara dari para pahlawan nasional?

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK226
Rangkuman
1. Kata Kunci
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada
bab ini, yaitu geopolitik, wawasan nusantara, kesadaran, negara kepulauan
(archipelago), dan bangsa.
2. Intisari Materi
Bab 7 tentang Wawasan Nusantara dalam konteks NKRI dapat kita simpulkan
antara lain sebagai berikut.
a. Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adat,
bahasa, sejarah serta berpemerintahan sendiri. Adapun berbangsa adalah
manusia yang mempunyai landasan etika, bermoral, dan berakhlak mulia
dalam bersikap mewujudkan makna sosial dan adil.
b. Negara adalah suatu organisasi yang terdiri dari sekelompok atau beberapa
kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu
dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib
serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
Adapun, bernegara adalah manusia yang mempunyai kepentingan yang
sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di
dalam satu wilayah Indonesia dan mempunyai cita-cita yang berlandaskan
niat untuk bersatu secara emosional dan rasional dalam membangun rasa
nasionalisme secara selektif ke dalam sikap dan perilaku antarsesama yang
berbeda ras, agama, asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarah.
c. Kesadaran adalah sikap menyadari bahwa kita berbeda dengan yang lain.
Artinya, menyadari bahwa bangsa Indonesia berbeda dengan bangsa lain,
khususnya dalam sejarah berdirinya bangsa Indonesia.
d. Berdasarkan sejarah kemerdekaan dan pembangunan bangsa Indonesia,
kesadaran berbangsa dan bernegara merupakan modal awal dalam
membangun dan memperjuangkannya. Hal ini membutuhkan konsistensi
yang berlanjut guna menjaga kesatuan nasional, bangsa, dan negara.

227Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Penilaian Diri
Cermatilah berita di media cetak dan elektronik yang menayangkan tentang
masih banyaknya masyarakat yang melakukan perusakan alam, seperti membuka
lahan dengan membakar hutan atau sikap yang ingin membuat Indonesia tidak
aman. Padahal sikap dan perilaku tersebut merugikan bagi bangsa Indonesia.
Nah, coba jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut sesuai dengan kondisi saat ini.
1. Akhir-akhir ini di negara kita banyak peristiwa yang berkaitan dengan tingkat
kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam menjaga lingkungannya.
Coba kalian renungkan, mengapa hal ini sampai terjadi?
2. Seperti yang kalian ketahui, masih banyak masyarakat yang tidak menaati
peraturan hanya untuk kepentingan pribadi, seperti melanggar lalulintas,
korupsi, penggunaan obat terlarang, merampok, atau membunuh. Langkah-
langkah apa yang harus diupayakan untuk menumbuhkan kesadaran hukum
masyarakat?
3. Kalian tentunya mempunyai keinginan atau cita-cita di bidang tertentu
yang akan bermanfaat bagi pembangunan. Uraikan rencana kalian untuk
menumbuhkan kesadaran di bidang yang kalian pilih.
PROYEK BELAJAR KEWARGANEGARAAN
Diskusikan dengan kelompok kalian tentang permasalahan bangsa kita dalam
menghadapi masa kini dan masa datang dalam berbagai bidang. Alternatif apa
yang perlu dipersiapkan dan bagaimana sasaran yang akan dicapai agar kesadaran
berbangsa dan bernegara semakin meningkat
No. Bidang Permasalahan
Alternatif
penyelesain
Tujuan yang akan
dicapai
1. Pendidikan
2 Ekonomi
3. Sosial Budaya

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK228
No. Bidang Permasalahan
Alternatif
penyelesain
Tujuan yang akan
dicapai
4. Politik
5. Hankam
6. Hukum
7. Agama
UJI KOMPETENSI BAB 7
Jawablah pertanyaan di bawah ini secara singkat, jelas dan akurat.
1. Wawasan Nusantara pada hakikatnya merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila
dan UUD NRI Tahun 1945. Jelaskan bagaimana pentingnya Wawasan Nusantara
dalam konteks NKRI?
2. Wawasan Nusantara sebagai visi bangsa menjadikan bangsa Indonesia adalah
bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula serta sebagai salah
satu konsepsi ketatanegaran Republik Indonesia. Berdasarkan hal tersebut
jelaskan kedudukan, fungsi dan tujuan dari konsepsi Wawasan Nusantara bagi
bangsa Indonesia!
3. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa
dan negara di dalam mendayagunakan secara optimal gatra alamiah. Jelaskan
aspek trigatra dalam Wawasan Nusantara!
4. Ketahanan nasional pada hakikatnya bergantung kepada kemampuan bangsa
dan negara di dalam mendayagunakan modal dasar untuk penciptaan kondisi
dinamis yang merupakan kekuatan dalam penyelenggaraan kehidupan
nasional. Berdasarkan hal tersebut jelaskan aspek pancagatra dalam Wawasan
Nusantara!
5. Implementasi Wawasan Nusantara senantiasa berorientasi pada kepentingan
rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh. Jelaskan
implementasi Wawasan Nusantara dalam bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM
bagi bangsa Indonesia!

229Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
ancaman setiap usaha dan kegiatan,
baik dalam negeri maupun luar
negeri yang dinilai membahayakan
kedaulatan negara, keutuhan
wilayah negara, dan keselamatan
segenap bangsa.
abolisi pengguguran dan pembatalan
tuntutan pidana.
amnesti pengampunan atau
pengurangan hukuman yang
diberikan kepala negara kepada
terpidana/tahanan, terutama
tahanan politik.
apatride tidak mempunyai
kewarganegaraan.
asas dasar sesuatu yang menjadi
tumpuan berpikir dan
berpendapat.
archipelago negara yang terdiri atas
banyak pulau di mana laut, udara,
dan daratan merupakan satu
kesatuan yang dijamin oleh Hukum
Laut Internasional.
bangsa kumpulan dari masyarakat
yang membentuk negara.
bela negara upaya untuk serta
berperan aktif dalam memajukan
bangsa dan negara, baik melalui
pendidikan, moral, sosial maupun
peningkatan kesejahteraan orang-
orang yang menyusun bangsa
tersebut.
bipatride kewarganegaraan ganda.
checks and ballances sistem saling
mengawasi dan mengimbangi.
civil society suatu jaringan yang
kompleks dari lembaga-lembaga
swadaya masyarakat di luar
pemerintahan negara yang bekerja
secara merdeka atau bersama
pemerintahan yang diatur oleh
hukum dan merupakan ranah
publik yang beranggotakan
perseorangan.
deklarasi pernyataan ringkas dan
jelas tentang suatu hal; keputusan
yang diberitahukan secara terang-
terangan kepada umum dan secara
resmi.
dekrit presiden keputusan yang
dikeluarkan presiden/kepala
negara atas suatu permasalahan
yang sangat penting, mendesak,
dan darurat.
dekonsentrasi pelimpahan wewenang
dari pemerintah kepada daerah
otonom sebagai wakil pemerintah
atau perangkat pusat di daerah
dalam kerangka negara kesatuan
dan lembaga yang melimpahkan
kewenangan dapat memberikan
perintah kepada pejabat yang
telah dilimpahi kewenangan itu
mengenai pengambilan atau
pembuatan keputusan.
GLOSARIUM

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK230
doktrin pendapat para ahli hukum
terkemuka yang dijadikan dasar
atau asas penting dalam hukum
dan penerapannya; ajaran,
terutama suatu aliran politik,
keagamaan, pendirian segolongan
ahli ilmu pengetahuan,
keagamaan dan ketatanegaraan;
ajaran (tentang asas-asas suatu
aliran politik, keagamaan,
pendirian segolongan ahli ilmu
pengetahuan, keagamaan,
ketatanegaraan) secara bersistem,
khususnya dalam kebijakan
negara.
demokrasi pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat.
demokrasi pancasila sistem
demokrasi indonesia yang
berlandaskan pada nilai-nilai
Pancasila terutama sila keempat,
kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan.
desentralisasi penyerahan urusan
pemerintahan kepada daerah yang
menjadi urusan rumah tangganya.
diskriminasi pembedaan perlakuan
terhadap sesama warga.
division of power mekanisme
pembagian kekuasaan, kekuasaan
negara itu memang dibagi-bagi
dalam beberapa bagian (legislatif,
eksekutif dan yudikatif), tetapi
tidak dipisahkan. Hal ini membawa
konsekuensi bahwa di antara
bagian-bagian itu dimungkinkan
ada koordinasi atau kerja sama.
eksekutif kekuasaan untuk
melaksanakan undang-undang.
ekstrateritorial daerah yang menurut
hukum internasional diakui
sebagai wilayah kekuasaan suatu
negara meskipun wilayah negara
tersebut letaknya di negara lain.
ekstrimisme sikap keras
mempertahankan pendirian
dengan berbagai cara, walaupun
melanggar ketentuan-ketentuan
dasar negara.
gangguan hal atau usaha yang
berasal dari luar yang bersifat
atau bertujuan melemahkan
atau menghalangi secara tidak
konsepsional (tidak terarah).
geopolitik segala sesuatu yang
berkaitan dengan ketatanegaraan
atau kenegaraan (pemerintah);
segala urusan dan tindakan
mengenai pemerintahan negara
atau terhadap negara lain.
globalisasi proses mendunia.
grasi pengampunan yang diberikan
oleh kepala negara kepada orang-
orang yang dijatuhi hukuman.
hambatan sesuatu yang tidak
menyerang tapi mempengaruhi
pencapaian tujuan.
hedonisme pandangan yang
menganggap kesenangan dan
kenikmatan meteri sebagai tujuan
hidup utama.

231Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
hukum ketentuan atau aturan
yang dibuat oleh lembaga yang
berwenang, bersifat memaksa
serta memiliki sanksi yang tegas.
ideologi kumpulan konsep bersistem
yang dijadikan asas pendapat
yang memberikan arah dan tujuan
kelangsungan hidup.
instrumen alat untuk mengumpulkan
atau melaksanakan suatu konsep.
integrasi keseluruhan proses
penyesuaian di antara unsur-
unsur yang saling berbeda dalam
kehidupan masyarakat sehingga
menghasilkan pola kehidupan
masyarakat yang memilki
keserasian fungsi.
individu manusia sebagai suatu
kesatuan yang tidak bisa
dipisahkan.
individualisme faham yang
menganggap diri sendiri lebih
penting daripada orang lain.
integrasi nasional usaha dan proses
mempersatukan perbedaan-
perbedaan yang ada pada suatu
negara sehingga terciptanya
keserasian dan keselarasan secara
nasional.
ius sanguinis asas kewarganegaraan
yang berdasarkan pada keturunan.
ius soli asas kewarganegaraan
berdasarkan tempat dilahirkan.
judicial review proses uji materi suatu
peraturan terhadap peraturan
yang tingkatannya lebih tinggi.
kapitalisme sistem dan paham
ekonomi yang modalnya
bersumber dari modal pribadi atau
modal perusahaan swasta dengan
ciri persaingan dalam pasar bebas
(free ight liberalism).
kabinet badan atau dewan
pemerintahan yang terdiri atas
kepala pemerintahan bersama
para menteri.
keamanan nasional kebijakan publik
untuk memastikan keselamatan
dan keamanan negara melalui
penggunaan kekuasaan negara,
baik dalam keadaan damai dan
perang.
kebudayaan semua hasil karya, rasa
dan cipta manusia.
kedaulatan suatu hak eksklusif
untuk menguasai suatu wilayah
pemerintahan, masyarakat, atau
atas diri sendiri.
kesadaran kondisi mental menyadari
bahwa kita berbeda dengan yang
lain atau sikap mawas diri sehingga
dapat membedakan baik atau
buruk, benar atau salah, layak atau
tidak layak, patut atau tidak patut
dalam berkata dan berperilaku.
kesadaran politik keinsyafan dari
setiap warga negara akan urgensi
urusan kenegaraan dalam
kehidupan bernegara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK232
kesatuan bentuk negara yang sifatnya
tunggal dan tidak tersusun dari
beberapa negara yang memiliki
kedaulatan tidak terbagi, dan
kewenangannya berada pada
pemerintah pusat.
kewajiban konstitusional kewajiban
dasar warga negara yang secara
tegas diatur dalam konstitusi/
undang-undang dasar.
kekuasaan kemampuan
memengaruhi pihak lain
untuk berpikir dan berperilaku
sesuai dengan kehendak yang
memengaruhi.
konstitusi hukum dasar yang
menetapkan dan mengatur
pemerintahan.
legislatif kekuasaan untuk membuat
undang-undang.
liberalisme faham yang menghendaki
pemberian kebebasan yang luas
kepada manusia.
medebewind tugas pembantuan atau
keikutsertaan pemerintah daerah
untuk melaksanakan urusan
pemerintah yang kewenangannya
lebih luas dan lebih tinggi di
daerah.
meritokrasi bentuk pemerintahan
yang adil yang memberikan
tempat kepada mereka yang
berprestasi untuk duduk sebagai
pemimpin.
monarki bentuk pemerintahan
di mana kekuasaan berada di
tangan raja (bentuk pemerintahan
kerajaan).
naturalisasi proses hukum yang
menyebabkan seseorang
memperoleh kewarganegaraan
dari negara lain.
negara suatu organisasi kemanusian
atau kumpulan manusia-manusia
yang berada di bawah suatu
pemerintahan yang sama.
negara kesatuan negara berdaulat
yang diselenggarakan sebagai
satu kesatuan tunggal, di mana
pemerintah pusat adalah
yang tertinggi dan satuan-
satuan subnasionalnya hanya
menjalankan kekuasaan-
kekuasaan yang dipilih oleh
pemerintah pusat untuk
didelegasikan.
negara serikat merupakan negara
yang terdiri dari beberapa negara
bagian dengan satu pemerintah
pusat yang memiliki kedaulatan,
namun tiap negara bagian punya
kedaulatan ke dalam untuk
mengatur wilayahnya masing-
masing. tiap negara bagian punya
UUD sendiri, kepala negara, dan
badan perwakilan. Kekuasaan
pemerintah pusat menyangkut
urusan luar negeri, pertahanan
dan keamanan, keuangan, dan
peradilan.

233Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
nilai harga; sesuatu yang dianggap
berharga oleh manusia.
norma aturan yang menjadi pedoman
setiap orang yang meliputi segala
macam peraturan yang terdapat
dalam perundang-undangan.
otonomi daerah hak, wewenang,
dan kewajiban daerah otonom
untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan dan
kepentingan masyarakat sesuai
dengan peraturan perundang-
undangan.
parlementer sistem pemerintahan
yang sebagai kepala negaranya
adalah presiden/raja/ratu/sultan
dan kepala pemerintahannya
dijalankan oleh perdana menteri.
partisipasi suatu keterlibatan mental
dan emosi seseorang kepada
pencapaian tujuan dan ikut
bertanggung jawab di dalamnya.
partisipasi politik keterlibatan warga
dalam segala tahapan kebijakan,
mulai dari sejak pembuatan
keputusan sampai dengan
penilaian keputusan, termasuk
juga peluang untuk ikut serta
dalam pelaksanaan keputusan.
pemilu pelaksanaan pemilihan untuk
memilih wakil-wakil rakyat dalam
negara demokrasi.
pemerintahan daerah
penyelenggaraan urusan
pemerintahan oleh pemerintah
daerah dan DPRD menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan
dengan prinsip otonomi seluas-
luasnya dalam sistem dan prinsip
negara kesatuan Republik
Indonesia sebagaimana dimaksud
dalam UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
pengadilan tempat untuk mengadili
perkara atau tempat untuk
melaksanakan proses peradilan
guna menegakkan hukum.
pertahanan negara segala usaha
untuk mempertahankan
kedaulatan negara, keutuhan
wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari
ancaman dan gangguan terhadap
keutuhan bangsa dan negara.
pokok pikiran merupakan inti dari
suatu tulisan, ide, atau gagasan
yang menjiwai suatu tulisan atau
paragraph.
politik strategi; siasat; berbagai
macam kegiatan dalam suatu
sistem politik/negara yang
menyangkut kemaslahatan hidup
seluruh warga negara.
presidensial sistem pemerintahan
di mana presiden sebagai
kepala negara sekaligus kepala
pemerintahan.
ratiikasi pengesahan perjanjian
internasional.
rakyat kumpulan manusia yang
dipersatukan oleh rasa persamaan
dan bersama-sama mendiami
suatu wilayah negara.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK234
republik bentuk pemerintahan yang
dipimpin oleh presiden.
rehabilitasi pemulihan nama baik
atau kehormatan seseorang
yang telah dituduh secara
tidak mendasar atau dilanggar
kehormatannya.
repudiasi menolak suatu
kewarganegaraan.
rule of law hukum menjadi petunjuk
bagi praktik kenegaraan suatu
negara, hukumlah yang tertinggi
dan bukan pemerintah.
sabotase menghalangi prosedur dan
merusak kelancaran kerja.
sanksi tindakan yang dikenakan
kepada para pelaku pelanggaran
hukum.
separation power sistem pemisahan
kekuasaan, yaitu suatu prinsip
normatif bahwa kekuasaan-
kekuasaan itu sebaiknya tidak
diserahkan kepada orang
yang sama, untuk mencegah
penyalahgunaan kekuasaan oleh
pihak yang berkuasa.
serikat negara bersusunan jamak,
terdiri atas beberapa negara
bagian yang masing-masing tidak
berdaulat.
serikat negara suatu ikatan dari
dua atau lebih negara berdaulat
yang lazimnya dibentuk secara
sukarela dengan suatu persetujuan
internasional berupa traktat atau
konvensi.
sistem suatu kesatuan yang terdiri
komponen atau elemen yang
dihubungkan bersama untuk
memudahkan aliran informasi,
materi, atau energi untuk
mencapai suatu tujuan.
sosialisasi politik proses penanaman
nilai-nilai politik yang dilakukan
oleh suatu generasi kepada
generasi lain melalui berbagai
media perantara seperti keluarga,
sekolah, partai politik, media
massa dan sebagainya supaya
tercipta masyarakat yang memiliki
kesadaran politik.
sovereign kekuasaan negara atau
pemerintah yang berlaku
sepenuhnya sebagai kedaulatan.
spionase penyelidikan secara rahasia
terhadap data kemiliteran dan
data ekonomi serta data politik
negara lain; segala sesuatu yang
berhubungan dengan tindakan
memata-matai pihak lain.
staatsfundamentalnorm
pembukaan Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang berkedudukan
sebagai pokok kaidah negara yang
fundamental.
strategi nasional pengetahuan
tentang penggunaan kekuatan
nasional (kekuatan militer dan non-
militer) untuk mencapai tujuan
nasional.

235Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
tantangan sesuatu yang tidak
membahayakan bersifat pasif, tapi
harus diwaspadai untuk menjaga
kestabilan.
terorisme praktek-praktek
tindakan terror yang biasanya
menggunakan kekerasaan untuk
menimbulkan ketakutan dalam
usaha mencapai tujuan-tujuan
tertentu.
undang-undang mempunyai dua
arti yaitu arti material dan formal,
dalam arti material adalah setiap
peraturan yang dikeluarkan oleh
pemerintah yang isinya mengikat
secara umum.
warga negara seseorang yang
menurut undang-undang menjadi
anggota resmi dari sebuah negara.
wawasan nusantara cara pandang
dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan bentuk
geograinya berdasarkan Pancasila
dan UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945.
wilayah negara ruang/tempat
berdirinya sebuah negara yang
terdiri atas wilayah daratan, lautan
dan udara.
yudikatif kekuasaan untuk
mengawasi agar undang-undang
ditaati.
yurisprudensi keputusan hakim
terdahulu terhadap suatu perkara
yang tidak diatur oleh undang-
undang dan dijadikan pedoman
oleh hakim lainnya dalam
memutuskan perkara serupa.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK236
INDEKS
A
abolisi 11, 83
ancaman 54, 64, 65, 67, 68, 144, 155,
156, 157, 158, 162, 163, 164,
165, 173, 177, 178, 180, 181,
182, 183, 184, 185, 186, 187,
188, 189, 190, 191, 192, 193,
194, 195, 200, 213, 217, 223
amnesti 11, 83
archipelago 36, 144, 173, 212, 226
B
bangsa 23, 24, 25, 26, 29, 38, 39, 46, 49,
52, 53, 54, 59, 62, 64, 65, 66, 67,
68, 69, 74, 76, 79, 88, 90, 93, 109,
111, 115, 144, 145, 146, 147,
148, 149, 150, 151, 152, 153,
154, 155, 156, 158, 160, 161,
162, 163, 164, 165, 168, 170,
171, 176, 177, 178, 180, 181,
182, 183, 184, 185, 186, 187,
188, 189, 190, 191, 192, 195,
198, 200, 202, 203, 204, 205,
206, 207, 208, 209, 211, 213,
214, 215, 216, 217, 218, 219,
220, 222, 223, 226, 227, 228
C
civil society 139
D
demokrasi 24, 26, 56, 76, 86, 91, 92, 99,
101, 119, 158, 179, 206, 216, 224
desentralisasi 8, 88, 99, 101, 102, 103,
104, 105, 106, 109, 110, 111,
113, 134, 139, 142
dekonsentrasi 101, 102, 109, 111, 113,
134, 139
doktrin 23, 216
G
gangguan 68, 144, 155, 157, 158, 163,
164,165, 173, 182, 183, 192, 195,
217
geopolitik 204, 211, 226
grasi 11, 83
H
hak asasi manusia 13, 15, 57, 58, 86, 91,
158
hambatan 59, 144, 155, 163, 164, 165,
173, 187, 195
I
integrasi 180, 195
K
kedaulatan 36, 37, 38, 40, 41, 42, 63, 67,
68, 90, 109, 158, 162, 163, 164,
165, 168, 180, 184, 185, 187,
188, 195, 200, 222
kesadaran 36, 64, 66, 67, 69, 70, 73, 90,
148, 153, 157, 160, 161, 163,
170, 171, 173, 175, 191, 192,
198, 209, 211, 220, 222, 223,
225, 226, 227
kesatuan 1, 2, 8, 22, 25, 26, 36, 37, 38,
39, 42, 43, 45, 59, 60, 63, 64, 66,
74, 76, 77, 87, 99, 101, 102, 106,
109, 110, 111, 117, 119, 122,
123, 124, 134, 139, 142, 143,
144, 146, 148, 149, 151, 152,
153, 154, 156, 160, 161, 164,
171, 173, 176, 178, 181, 189,
190, 192, 195, 201, 203, 204,
205, 207, 222, 223, 225, 226
kewajiban 177
konstitusi 7, 9, 12, 35, 36, 78, 81, 84, 85,
95

237Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
M
medebewind 117, 118, 139
N
negara 4, 12, 20, 21, 52, 62, 81, 83, 84,
93, 101, 109, 133, 156, 165, 195
nilai 1, 22, 23, 24, 25, 26, 27, 35, 73, 77,
78, 91, 94, 95, 97, 98, 109, 174,
186, 189, 197, 216, 217, 219,
220, 223, 224, 225
norma 91, 92, 93, 94, 98, 114, 153, 189,
215
O
otonomi daerah 85, 99, 100, 101, 105,
106, 107, 108, 109, 110, 111,
112, 113, 115, 119, 120, 126,
127, 128, 130, 139, 142
P
partai politik 79, 80, 84, 91, 93, 98
partisipasi 69, 86, 89, 90, 91, 93, 94, 98,
107, 126, 157, 175, 223
peradilan 7, 84
pembagian kekuasaan 2, 5, 6, 8, 28, 29,
34
pemerintah daerah 2, 8, 9, 13, 29, 30,
31, 36, 99, 100, 101, 103, 104,
106, 107, 110, 111, 117, 119,
120, 121, 128, 131, 133, 134,
136, 137, 138, 139, 142
proklamasi 207
R
republik 1, 2, 6, 7, 8, 9, 10, 12, 13, 15, 19,
20, 21, 28, 30, 31, 32, 34, 35, 36,
37, 38, 41, 42, 43, 45, 46, 47, 48,
49, 50, 53, 54, 55, 57, 62, 63, 64,
65, 66, 69, 70, 74, 75, 81, 85, 98,
99, 101, 106, 109, 117, 118, 119,
121, 122, 123, 124, 125, 129,
134, 139, 142, 143, 144, 145,
148, 153, 154, 161, 163, 164,
165, 166, 170, 171, 173, 181,
190, 192, 195, 201, 208, 222,
223, 225, 228
S
serikat 5, 80, 111
sistem 2, 3, 5, 7, 10, 22, 24, 27, 28, 32,
62, 64, 65, 66, 69, 70, 74, 76, 77,
78, 80, 82, 85, 86, 88, 89, 90, 93,
94, 95, 98, 99, 103, 104, 105, 113,
114, 117, 118, 120, 124, 134,
142, 148, 164, 166, 171, 179,
193, 216, 217, 218
T
tanggung jawab 7, 13, 63, 67, 74, 84,
90, 103, 106, 111, 120, 122, 126,
162, 171, 194, 222
tantangan 144, 155, 158, 163, 164, 165,
173, 178, 191, 195, 200, 217
terorisme 20, 158, 182, 189
U
UUD NRI Tahun 1945 24, 25, 35, 62, 76,
82, 83, 84, 85, 94, 99, 161, 228
W
warga negara 25, 27, 35, 36, 39, 41, 48,
49, 50, 51, 52, 53, 54, 55, 57, 58,
62, 63, 64, 66, 67, 69, 70, 71, 73,
74, 79, 89, 90, 93, 96, 98, 113,
115, 129, 138, 148, 149, 153,
154, 155, 157, 160, 161, 162,
163, 166, 168, 170, 171, 173,
177, 178, 181, 210, 211, 216,
222, 223, 225
wawasan nusantara 165, 201, 202, 203,
204, 205, 206, 207, 208, 209,
211, 221, 222, 223, 224, 225,
226, 228
Y
yudikatif 4, 5, 6, 7, 86, 126, 216

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK238
DAFTAR PUSTAKA
Afandi, Idrus dan Karim Suryadi. (2008). Hak Asasi Manusia (HAM). Jakarta:
Universitas Terbuka.
Asshiddiqie, Jimly. (2004). Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan
dalam UUD 1945. Yogyakarta. FH-UII Press.
Bakry, Noor Ms. (2009). Pendidikan Kewarganegaraan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budiardjo, Miriam. (2008). Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama.
Budimansyah,Dasim. (2002). Model Pembelajaran dan Penilaian Portofolio.
Bandung: Ganesindo
Busrizalti, H. M.(2013). Hukum Pemda: Otonomi Daerah dan Implikasinya, Yogyakarta
: Total Media.
Busroh, Abu Daud. )2009). Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Darmodihardjo, Dardji. dkk. (1991). Santiaji Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional,
Erwin, Muhammad. (2012). Pendidikan Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Bandung : Reika Aditama.
Gafar, Afan. (2004). Politik Indonesia; Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
Gadjong, Agussalim Andi. (2007). Pemerintahan Daerah; Kajian Politik dan Hukum.
Bogor: Ghalia Indonesia.
Jimnung, Martin (2005). Politik Lokal dan Pemerintah Daerah dalam Perspektif
Otonomi Daerah. Yogyakarta: Pustaka Nusatama.
Ismail, Tauik. (2004). Katastroi Mendunia; Marxisme, Leninisma, Stalinisma,
Maoisme, Narkoba. Jakarta: Yayasan Titik Ininitum.
Kansil, C. S. T. Dan Christine S. T. Kansil. (2008). Hukum Tata Negara Republik
Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta,
Kansil, C.S.T.1992. Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia. Jakarta: Balai
Pustaka.
Kansil, C.S.T dan Christine S.T Kansil. (2001). Ilmu Negara. Jakarta: Pradnya Paramita.
Komalasari, Kokom. (2010). Pembelajaran Konstekstual; Konsep dan Aplikasinya.
Bandung: PT Reika Aditama.
Kosim, H.E. (2000). Pancasila: Pandangan Hidup Bangsa dan Dasar Negara Republik
Indonesia. Bandung: Sekolah Tinggi Bahasa Asing YAPARI-ABA.
Kusnadi, Moh. dan Harmaily Ibrahim. (1993). Pengantar Hukum Tata Negara
Indonesia. Jakarta: FHUI.

239Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Kusnardi, Mohammad dan Hermaily Ibrahim. (1983). Pengantar Hukum Tata Negara.
Jakarta: Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas
Indonesia.
Latif, Yudi.(2012). Negara Paripurna; Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas
Pancasila. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Lemhanas.(1997). Wawasan Nusantara. Jakarta: PT Balai Pustaka.
________. (1997). Ketahanan Nasional. Jakarta: PT Balai Pustaka.
Makarao,Mohammad Tauik. (2004). Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktek.
Jakarta: Ghalia Indonesia.
Marbun, B.N. (2010). Otonomi Daerah 1945 – 2010; Proses dan Realita. Jakarta:
Pustaka Sinar Harapan.
Moeljatno. (2003). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Jakarta: Bumi Aksara.
MPR RI.(1998). Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan
Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. [Online]. Tersedia: http://www.
dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2002). Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Jakarta: Sinar Graika.
_______(2002) Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik
Indonesia. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______. (2003). Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah
Konstitusi. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2004) Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional
Indonesia. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2006). Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2008). Undang-Undang RI 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara .
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009). Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah
Agung. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009).Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan
Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. [Online]. Tersedia: http://
www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009). Undang-Undang RI Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan
Kehakiman. [Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September
2015].

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK240
_______.(2009). Undang-Undang RI Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 Tentang Peradilan Umum. [Online].
Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009). Undang-Undang RI Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama.
[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id. Html [12 September 2015].
_______.(2009). Undang-Undang RI Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan
Tata Usaha Negara. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2012). Panduan Pemasyarakatan Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 Sesuai dengan Urutan Bab, Pasal dan Ayat. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
______.(2012) . Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______(2012). Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2012). Bahan Tayangan Materi Sosialisasi Undang-Undang dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945. Jakarta: Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2012). Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Jakarta:
Sekretariat Jenderal MPR RI.
_______.(2014). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daerah. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12 September
2015].
_______.(2015). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah. [Online]. Tersedia: http://www.dpr. go.id. Html [12
September 2015].
_______.(2015). Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara.[Online]. Tersedia: http://www.dpr.go.id.
Html [12 September 2015].
Nuryadi, Heri M.S. Faridy, (2010). Pendidikan Kewarganegaraan:Wawasan
Kebangsaan, Jakarta, BSNP-BSE.
Pasha, Musthafa Kamal. (2002). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education),
Yogyakarta: Citra Karsa mandiri.
Rahardiansyah, Trubus. (2012). Sistem Pemerintahan Indonesia. Jakarta: Universitas
Trisakti.
Riyanto, Astim. (2006). Negara Kesatuan; Konsep, Asas, dan Aplikasinya. Bandung:
Yapemdo

241Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Sanusi, Ahmad. (2006). “Memberdayakan Masyarakat dalam Pelaksanaan 10
Pilar Demokrasi” dalam Pendidikan Nilai Moral dalam Dimensi Pendidikan
Kewarga-negaraan. Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan
FPIPS UPI.
Santoso, H.M. Agus. (2013). Menyingkap Tabir Otonomi Daerah di Indonesia.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Simanjuntak, DH. (2011). Tinjauan Umum tentang Perlindungan Hukum dan Kontrak
Franchise.[ Online] Tersedia: http://www.repository.usu. ac.id. Html [14
November 2013]
Soeharyo, Sulaeman dan Nasri Efendi.(2001). Sistem Penyelenggaraan Pemerintah
Negara Republik Indonesia. Jakarta: Lembaga Administrasi Negara
Soekanto, Soerjono. (2002). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum.
Jakarta. PT Raja Graindo Persada.
Somardi. (2007). “Hukum dan Penegakkan Hukum” dalam Materi dan Pembelajaran
PKn SD. Jakarta: Universitas Terbuka
Sundawa, Dadang. (2007). “Kerangka Sosial Budaya Masyarakat Indonesia dan
Kebanggaan sebagai Bangsa Indonesia” dalam Materi dan Pembelajaran
PKn SD. Jakarta: Universitas Terbuka
Suwardi, Harsono. dkk. (2002). Politik Demokrasi dan Manajemen Komunikasi.
Yogyakarta: Galang Press.
Wuryan, Sri dan Syaifullah. (2006). Ilmu Kewarganegaraan. Bandung: Laboratorium
Pendidikan Kewarganegaraan Universitas Pendidikan Indonesia.
Tim Penyusun. (1986). 30 Tahun Indonesia Merdeka. Jakarta: Balai Pustaka
Tolib.(2006). Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK. Jakarta: Studia
Press.
Sumber Gambar:
Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.
php
Buku 30 Tahun Indonesia Merdeka, http://wapikweb.org/article/detail/AA-01161.
php
Diunduh tanggal 12 November 2015, http://bkd.surabaya.go.id/berita-detail.
php?id_berita=20
Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.eftianto.iles.wordpress.com
Diunduh tanggal 16 November 2015, http://www.indotekhnoplus.com/news/
view/260/4
Diunduh tanggal 17 November 2015,http://en.wikipedia.org/wiki/Munir_Said_
Thalib
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.elsam.or.id

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK242
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://www.mpr.go.id
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://wisatapujonkidul.blogspot.com/p/
proil-desa.html
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://sport.news.viva.co.id/news/
read/322168
Diunduh tanggal 17 November 2015, http://cjzarah.blogspot.com/2013/11/
Diunduh tanggal 22 November 2015, http://korem073makutarama.wordpress.
com
Diunduh tanggal 22November 2015, http://www.vhrmedia.com
Diunduh tanggal 26 November 2015, http://kepustakaan-presiden.pnri.go.id/en/
photo/
Diunduh tanggal 26 November 2015, http://id.wikipedia.org/wiki/Kabinet_
Indonesia_Bersatu_II
Diunduh tanggal 29November 2015, http://blog.rawins.com/2011/05/
Diunduh tanggal 29November 2015, http://strategi-militer.blogspot.com/2013/07/
Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.pasti.co.id
Diunduh tanggal 3 Desember 2015, http://www.merdeka.com
Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://www.antarafoto.com/peristiwa/
v1359195018/
Diunduh tanggal 4 Desember 2015, http://nasional.kompas.com/
read/2013/12/16/1121479/
Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.primaironline.com
Diunduh tanggal 7 Desember 2015, http://www.hukumonline.com
Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://kulonprogonews.wordpress.
com/2015/04/13
Diunduh tanggal 12 Desember 2015, http://hasprabu.blogspot.com/2015/06/
Diunduh tanggal 15 Desember 2015, http://liputan6.com/2015/06/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.merdeka.com/politik/siapa-
menteri-yang-berani-berani-remehkan-presiden-jokowi.html
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://ajengrahmap.wordpress.
com/2013/03/10/peta-wilayah-indonesia-wilayah-indonesia-yang-
berbatasan-dengan-negara-luar/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://belajar.kemdikbud.go.id/SumberBelajar/
tampilajar.php?ver=12&idmateri=110&lvl1=4&lvl2=1&lvl3=3&kl=10
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nooreva.deviantart.com/art/Indonesian-
farmer-121043694
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.antaranews.com/berita/511633/
budayawan-praktik-pemeliharaan-toleransi-beragama-belum-tuntas

243Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://dprd-ntbprov.go.id/dihujani-intrupsi-
pada-rapat-paripuran-dprd-ntb/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://nanaulana.blogspot.co.id/2012/02/
kenangan-di-sma-negeri-31-jakarta.html
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://en.wikipedia.org/wiki/National_
Monument_(Indonesia)
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mosoklali.com/blog/2013/11/20/
wonderful-indonesia-yang-bikin-yogyakarta-terasa-istimewa/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://id.wikipedia.org/wiki/Masjid_Raya_
Baiturrahman
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://ekbis.rmol.co/read/2015/10/23/221892/
Freeport-dan-Janji-Sudirman-Said-yang-Bukan-‘Ansor’-
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, https://www.triptrus.com/destination/843/
gedung-sate
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://mustafa-loekman.com/index.php/
image-gallery/animals
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://pascasarjana-stiami.ac.id/2013/05/
reformasi-pelayanan-publik-dalam-kerangka-good-governance/
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://www.tribunnews.com/
regional/2013/10/15/bentrok-antarwarga-terjadi-di-pesawaran-lampung
Diunduh tanggal 19 Januari 2016, http://esemanis.blogspot.co.id/2011/11/hari-
pahlawan.html

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK244
Nama Lengkap : Tolib
Telp. Kantor/HP : 021-3142929/ 0816959150
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : kasantholib
Alamat Kantor : SMAN 68 Jakarta, Jalan Salemba
Raya 18, Jakarta Pusat, DKI Jakarta
Bidang Keahlian: Pendidikan
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 1997 – sekarang : Guru SMAN 68 Jakarta.
2. 1999 – sekarang : Dosen STAI Darul Qalam Tangerang Banten.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S2: Program Magister Manajemen, Jurusan Manajemen Sumberdaya Manusia,
STIE IPWI Jakarta (1999-2001)
2. S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), Jurusan PMP-Kn IKIP
Jakarta (1990-1995)
Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1. Dasar-dasar Pendidikan (2002);
2. Administrasi Pendidikan, Teori dan Alikasi (2004);
3. Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X, XI dan Kelas XII (2006).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Lahir di Jakarta, 16 Agustus 1970. Menikah dan dikaruniai 3 anak. Saat ini menetap di
Kota Tangerang Banten.
Proil Penulis

245Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap : Nuryadi, S.Pd.,
Telp. Kantor/HP : 081322947774
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : Nuryadi
Alamat Kantor : Komplek BUPER Letjen. Purn. DR (HC).
Mashudi – Kiarapayung- Sumedang
45366 SUMEDANG
Bidang Keahlian: Hukum dan Politik
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 1999 – 2009 : Editor buku pelajaran dan umum di PT. Graindo Media
Pratama.
2. 2009 – sekarang : Guru PPKn di SMKN Sukasari Sumedang.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S2: Pendidikan Kewarganegaraan UPI Bandung (2014-sekarang)
2. S1: Pendidikan Moral Pancasila dan Kewarganegaraan IKIP Bandung (1994-1999)
Judul Buku dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1. Buku Teks Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) untuk SMA Kelas X,XI,
dan XII (BSNP) (2010).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK246
Nama Lengkap : Dr. Dadang Sundawa, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP : 022-2013163/ 08122171079
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : [email protected]
Alamat Kantor : Jl. DR. Setiabudhi 229 Bandung
Bidang Keahlian: Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 1988 – sekarang : PNS (Dosen UPI di Bandung).
2. 2001 – sekarang : Pengembang Kurikulum di Direktorat PSMP.
3. 2015 – sekarang : Pengembang Panduan Tendik Berprestasi di Direktorat Tendik.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S3: Prodi PKn di SPS UPI Bandung (2008-2011)
2. S2: Prodi IPS Pendidikan Dasar IKIP Bandung (1995-1997)
3. S1: Prodi PKn-Hukum IKIP Bandung (1981-1986)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1. Buku IPS SD (2006);
2. PPKn SD (2006);
3. PPKn SMP;
4. PPKn SMA;
5. PKn SMP Kurikulum 2013;
6. PKn SMA Kurikulum 2013;
7. Materi dan Pembelajaran PKn;
8. Konsep Dasar PKn;
9. PPKn SMP Kurikulum 2013;
10. PPKn SMA Kurikulum 2013.
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1. Dampak Sertiikasi Guru Melalui Jalur Penilaian Portofolio Terhadap
Pengembangan Kompetensi Kewarganegaraan Guru Pkn Di Kota Bandung
(2009);
2. Penyuluhan Hukum Dan Ham Untuk Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam
Rumah Tangga Di Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung (2009);
3. Membangun Kelas Pendidikan Kewarganegaraan Sebagai Laboratorium
Pendidikan Demokrasi (2010);
4. Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan Action) Untuk Mengatasi Kekerasan Anak di Kecamatan Rongga Kabupaten
Bandung (2013);
5. Metode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Pengantar Ilmu Hukum (2013);
Proil Penelaah

247Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
6. Pengembangan Model Penyuluhan AIDDA (Awareness, Interest, Desire, Decision,
dan Action) Untuk Mengatasi Perilaku Menyimpang dalam Membuang Sampah
Pada Kalangan Siswa di Bandung (2014);
7. Metode Pembelajaran Klik Berbasis Mind Map dalam Memanfaatkan Cara Kerja
Otak Sebagai Mesin Asosiasi Untuk Mengatasi Kesulitan Belajar Mahasiswa Pada
Mata Kuliah Hukum Pidana (2014);
8. Persepsi Dan Pemahaman Guru Peserta Plpg Ips Terhadap Penerapan Pendekatan
Saintiik Pada Kurikulum 2013 (2014);
9. Pendidikan Pembangunan Berkelanjutan Melalui Green Constitution Dalam
Meningkatkan Kesadaran Berkonstitusi Mahasiswa (2015);
Lahir di Indramayu, 15 Mei 1960, menikah dan dikarunia 2 anak, Saat ini menetap di
Bandung, aktif di oeganisasi profesi AP3NKI. Terlibat di berbagai kegiatan di bidang
pendidikan, seperti pengembang Kurikulum SMP di Direktorat PSMP, menyusun
berbagai panduan tenaga pendidikan berprestasi di Dirjen GTK, beberapakali menjadi
nara sumber nasional kurikulum 2013 dan Ke-PKn-an.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK248
Nama Lengkap : Dr. Nasiwan, M.Si.,
Telp. Kantor/HP : 0274- 586168 ext.247/ 081578007988
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : Raden Nasiwan
Alamat Kantor : Fakultas Ilmu Sosial UNY, Kampus Karangmalang,
Yogyakarta
Bidang Keahlian: Politik
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 2002 – 2016 : Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial UNY.
2. 2005 – 2015 : Reviewer Buku Ajar Puskurbuk.
3. 2015 - sekarang : Penelaah Buku PKn SMP SMA Puskurbuk.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S3: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (2007-2014)
2. S2: Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM (1999-2001)
3. S1: IKIP Negeri Yogyakarta (1990-1994)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1. Teori-Teori Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2012);
2. Dasar-dasar Ilmu Politik (Penerbit: Onbak Yogyakarta) (2013);
3. Filsafat Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2014);
4. Indigenousasi Ilmu Sosial (Penerbit: Fistrans Institute FIS UNY) (2012);
5. Seri Teori Sosial Indonesia (Penerbit: UNY Press) (2016).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1. Model Pengembangan Ilmu Sosial Profetik (2014-2015);
2. Dilema Transformasi Partai Keadilan Sejahtera (2015);
3. Pengaruh Diskursus Ilmu Sosial pada Dinamika Keilmuan Sosial di FIS UNY (2013-
2014).
Lahir di Tambak, 17 April 1965. Saat ini menetap di Yogyakarta. Aktif di organisasi
HISPISI (Himpunan Sarjana Pendidikan Ilmu Sosial Indonesia).

249Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap : Dr. Kokom Komalasari, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP : 022-2013163/ 08122174034
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : [email protected]
Alamat Kantor : Departemen PKn FPIPS Universitas Pendidikan
Indonesia, Gedung FPIPS Lt. 2. UPI
Jl. Dr. Setiabudhi No. 229 Bandung. 40154
Bidang Keahlian: Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKn)
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 2001 – sekarang : Dosen Departemen Pendidikan Kewarganegaraan, Fakultas
Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan
Indonesia.
2. 2012 – 2014 : Anggota Satuan Penjaminan Mutu (SPM) Universitas
Pendidikan Indonesia.
3. 2010 - sekarang : Instruktur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).
4. 2011 - sekarang : Penilai Buku Non Teks Pelajaran bidang Pendidikan
Kewarganegaraan, Pusat Kurikulum dan Perbukuan
Kemendikbud.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S3: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan IPS Konsentrasi Pendidikan
Kewarganegaraan/Universitas Pendidikan Indonesia (2005-2009)
2. S2: Sekolah Pascasarjana/Program Studi Pendidikan Luar Sekolah/IKIP Bandung
(1996-1999)
3. S1: Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial/ Jurusan Pendidikan Moral
Pancasila dan Kewarganegaraan/ IKIP Bandung (1990-1995)
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1. Buku Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMP/MTs dan SMA/MA, Penerbit
Swasta di Bandung;
2. Building Civic Competences in Global Era Through Civic Education: Problem and
Prospect, Bandung: Laboratorium Pendidikan Kewarganegaraan Universitas
Pendidikan Indonesia (2009);
3. Pendidikan Karakter: Nilai Inti Bagi Upaya Pembinaan Kepribadian Bangsa,
Bandung: Widya Aksara Press dan Laboratorium PKn Universitas Pendidikan
Indonesia (2011).
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
1. Peningkatan Kemampuan Berpikir Kritis Siswa dalam Pelajaran Pendidikan
Kewarganegaraan melalui Penerapan Model Controversial Issues di kelas XII-IPA 1
SMAN 1 Lembang Kabupaten Bandung (2007);
2. Perlindungan Hak-Hak Pembantu Rumah Tangga (Studi Kasus pada Yayasan
Sosial Purna Karya Kota Bandung) (2007);

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK250
3. Pengaruh Pembelajaran Kontekstual terhadap Kompetensi Kewarganegaraan
Siswa SMP di Jawa Barat (2009);
4. Resosialisasi Anak Jalanan (Studi pada Rumah Singgah di Kota Bandung) (2009);
5. Manajemen SDM-Dosen dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di UPI (2010);
6. Pengembangan Model Pembelajaran Kontekstual Berbasis Living Values Activity
untuk Pembentukan Karakter Mahasiswa (2011);
7. Nilai-Nilai dalam Cerita Silat Kho Ping Hoo dan Pengaruhnya terhadap
Pembentukan Karakter (2011);
8. Pengembangan Karakter Siswa SMP melalui Model Pembelajaran Kontekstual
Berbasis Living Values Activity ( 2012);
9. Penggunaan Wayang Golek sebagai Sumber Belajar IPS untuk Pengembangan
Nilai-Nilai Sosial Budaya Siswa SMP (2012);
10. Model Integrasi Living Values Education dalam Perkuliahan untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa (2012);
11. Implementasi Pendidikan Karakter dan Pengaruhnya terhadap
Pembentukan Karakter Mahasiswa di Universitas Pendidikan Indonesia (2012);
12. Model Pembelajaran PKn Berbasis Living Values Education untuk Pengembangan
Karakter Mahasiswa (2013);
13. Model Pembelajaran PKn Berbasis Budaya untuk Pengembangan Karakter
Mahasiswa (2013);
14. Pengembangan Living Values Education dalam Pembelajaran, Habituasi, dan
Ekstrakurikuler untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (multitahun, 2013-
2014);
15. Model Pembelajaran Indiginasi dalam IPS untuk Pengembangan Wawasan
Multikultural Mahasiswa (2013);
16. Bahan Ajar PKn Berbasis Nilai-Nilai Kehidupan (Living Values) untuk
Mengembangkan Karakter Mahasiswa (2014);
17. Analisis Kebutuhan Kurikulum Program Sarjana, Magister, dan Doktor pada PKn
terintegrasi (2015);
18. Pengembangan Multimedia Interaktif dalam pembelajaran PKn Berbasis Nilai
Untuk Permbentukan Karakter Mahasiswa (2015);
19. Pengembangan Model Buku Teks PPKn SMP Berbasis Living Values Education
untuk Pembentukan Karakter Peserta Didik (mulltitahun, 2015-2016);
20. Pengembangan Nilai-Nilai Multikulturalisme dalam Buku Teks Sejarah Indonesia
SMA/MA (mulltitahun, 2015-2016).
Lahir di Tasikmalaya, 01 Oktober 1972. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap
di Bandung. Terlibat aktif dalam berbagai kegiatan, diantaranya mengikuti program
Short Overseas Elementary Education Training Program di Huazhong Normal University,
China (2010), peneliti bidang pembelajaran PKn dan pendidikan karakter (UPI, DP2M
Dikti Kemendikbud, dan Kemenristek dan Dikti), penulis artikel jurnal nasional dan
internasional, penyaji dalam seminar nasional dan internasional, diantaranya The 3th
World Conference on Teaching Learning and Educational Leadership, Brussels, Belgia
(2012), instruktur dalam berbagai workshop terkait Pembelajaran PKn (metode/model,
media, dan penilaian), penulis buku referensi, diantaranya “Pembelajaran Kontekstual”,
dan penulis buku teks Pendidikan Kewarganegaraan SMP dan SMA (2007).

251Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Nama Lengkap : Drs. Ekram Pawiroputro,M.Pd.,
Telp. Kantor/HP : 0274.548202/ 08122691251
E-mail : [email protected]
Alamat Kantor : Kampus FIS – UNY, Karangmalang, Yogyakarta
Bidang Keahlian: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. Pembantu Dekan III – FIS – UNY.
2. Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Pancasila di FISE-UNY, Poltekkes Keperawatan.
3. Pengampu Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di FIS-UNY, Poltekkes
Keperawatan, Fakultas Ekonomi-UNY.
4. Pengampu Mata Kuliah Pengajian Kurikulum dan Buku Teks PKn SMP dan SMA di
Jurusan PKnH – FIS UNY.
5. Pengampu Mata Kuliah Hukum INternasional di FIS UNY.
6. Pengampu Mata Kuliah Organisasi Internasional di Jurusan PKnH FIS-UNY dan
pada Prodi PPKn – FKIP-UAD Yogyakarta.
7. Pengampu Mata Kuliah Pengembangan Bahan Ajar PPKn-Prodi PGSD-FKIP-UAD.
8. Pengampu Mata Kuliah Praktik Pembelajaran PPKn Prodi PGSD-FKIP-UAD.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S2: Program Pascasarjana Program Penelitian Dan Evaluasi Pendidikan -
Universitas Negeri Jakarta (lulus tahun 1990)
2. S1: Jurusan Civics Hukum - Fakultas Keguruan Ilmu Sosial – IKIP Yogyakarta lulus
tahun 1976
Judul Buku yang Pernah Ditelaah (10 Tahun Terakhir):
1. Buku Teks SD Kelas I - Kelas VI;
2. Buku Teks PPKn SMP;
3. Buku Teks PPKn SMA;
4. Buku Teks PKn SMP Kurikulum 2006;
5. Buku Teks PKn untuk Perguruan Tinggi;
6. Buku Teks Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi.
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.

Kelas X SMA/MA/SMK/MAK252
Nama Lengkap : Drs. Singgih Prajoga, M.Pd.,
Telp. Kantor/HP : 0213804248/ 08159603995
E-mail : [email protected]
Akun Facebook : Singgih Prajoga
Alamat Kantor : Jl. Gunung Sahari Raya 4 Jakarta Pusat
Bidang Keahlian: Bahasa dan Sastra Inggris/Manajemen Pendidikan
Riwayat pekerjaan/profesi dalam 10 tahun terakhir:
1. 1994 – 2010 : Pembantu Pimpinan pada Pusat Perbukuan, Sekretariat
Jenderal Kemdikbud.
2. 2010 – sekarang : Pengembang Perbukuan pada Bidang Perbukuan, Pusat
Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang Kemdikbud.
Riwayat Pendidikan Tinggi dan Tahun Belajar:
1. S2: Pascasarjana/Manajemen Pendidikan/Universitas Negeri Jakarta (2004-2007)
2. S1: Fakultas Sastra/Bahasa dan Sastra Inggris/Universitas Negeri Jember (1983-
1988)
Judul Buku yang Pernah Diedit (10 Tahun Terakhir):
1. Bahasa Inggris SMP dan SMA;
2. Bahasa Inggris Buku-Buku Pendidikan;
3. Bahasa Inggris untuk Umum;
4. Bahasa Indonesia SD, SMP, dan SMA.
Judul Penelitian dan Tahun Terbit (10 Tahun Terakhir):
Tidak ada.
Lahir di Kediri, 18 Februari 1964. Menikah dan dikaruniai 2 anak. Saat ini menetap di
Jakarta. Pernah mendapatkan pelatihan dan mengikuti beberapa seminar di Malaysia,
Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jerman, Meksiko, dan India.
Proil Editor
HIDUP MENJADI
LEBIH INDAH
TANPA NARKOBA.