1

i


SAMPULBUKU PEDOMAN
PENULISAN TUGAS AKHIR
2020/2021




FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI
UNIVERSITAS BRAWIJAYA






JL. Mayjen Haryono No. 163 Malang 65145;
Telp. (0341) 553737, 568914, 556703, 562005
Fax. (0341) 558227;
Email: [email protected]
Website: www.fia.ub.ac.id

ii

KATA PENGANTAR

Pedoman Penulisan Tugas Akhir Tahun Akademik 2020/2021 diterbitkan berdasarkan
SK Dekan Nomor: 59 Tahun 2021. Buku Pedoman Penulisan Tugas Akhir diterbitkan dalam
rangka mempercepat penyebarluasan informasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan
penulisan tugas akhir di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya.
Pedoman Penulisan Tugas Akhir ini merupakan penjabaran pelaksanaan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi,
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58 Tahun 2018 tentang
Statuta Universitas Brawijaya (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1578).
Pedoman Penulisan Tugas Akhir ini diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas
kepada mahasiswa dan dosen mengenai pelaksanaan penulisan Tugas Akhir di Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Brawijaya.
Pedoman Penulisan Tugas Akhir ini mengalami perbaikan dari tahun ke tahun, karena
penulisan karya ilmiah yang digunakan sebagai syarat kelulusan selalu mengalami
perkembangan dan penyempurnaan baik dalam aspek akademik dan administratif. Semoga
Buku Pedoman Penulisan Tugas Akhir ini dapat memenuhi fungsi sebagai acuan dalam
pelaksanaan Proses Penulisan Tugas Akhir di lingkungan Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Brawijaya.


Malang, April 2021
Fakultas Ilmu Administrasi
Universitas Brawijaya
Dekan,

TTD

Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS.
NIP 196109051986011002

iii

KEPUTUSAN DEKAN
FAKULTAS ILMU ADMINISTRASI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
Nomor: 59 Tahun 2021

Tentang

Pedoman Penulisan Tugas Akhir
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
Tahun Akademik 2020/2021

Menimbang: a. bahwa untuk lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan
Tri Dharma Perguruan Tinggi, pada setiap mahasiswa khususnya
program sarjana diwajibkan menyusun skripsi sebagai salah satu mata
kuliah wajib yang ditempuh;
b. bahwa untuk itu, diperlukan adanya Buku Pedoman Penulisan Tugas
Akhir di Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya yang
selanjutnya disingkat FIA – UB, sebagai acuan pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Dekan tentang
Pedoman Penyusunan Tugas Akhir FIA – UB.

Mengingat: 1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78
(Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelenggaraan
Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5500);
4. Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44
Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1952)
5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 4
Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Brawijaya
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi Nomor 34 Tahun 2016 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Universitas Brawijaya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 781);
6. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 58
Tahun 2018 tentang Statuta Universitas Brawijaya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1578);
7. Peraturan Rektor Universitas Brawijaya Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja sebagaimana telah dua kali
diubah terakhir dengan Peraturan Rektor Nomor 58 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Rektor Nomor Nomor 20
Tahun 2016 tenatang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (Lembaran
Universitas Brawijaya Tahun 2018 Nomor 59);

iv

8. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Memutuskan

Menetapkan: PEDOMAN PENULISAN TUGAS AKHIR FIA – UB TAHUN AKADEMIK
2020/2021.

Pertama: Pedoman Penulisan Tugas Akhir FIA – UB Tahun Akademik 2020/2021
sebagai acuan penulisan tugas akhir Sarjana di FIA – UB;

Kedua: Pedoman Penulisan Tugas Akhir FIA – UB Akademik 2020/2021
diperuntukkan bagi mahasiswa jenjang sarjana yang sedang melaksanakan
tugas akhir/skripsi.
Ketiga: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.


Ditetapkan di Malang
Pada Tanggal 12 April 2021
Dekan

TTD

Prof. Dr. Bambang Supriyono, MS
NIP 196109051986011002

v

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ii
KEPUTUSAN DEKAN iii
DAFTAR ISI v
DAFTAR TABEL vii
DAFTAR LAMPIRAN viii
BAB I KETENTUAN UMUM 1
1.1. Definisi 1
1.2. Kedudukan Tugas Akhir dan Bobot sks 1
1.3. Tujuan dan Kegunaan 1
1.4. Karakteristik Skripsi 1
1.5. Syarat Penyusunan Skripsi 2
1.6. Dosen Pembimbing 2
1.7. Penyetaraan Skripsi 3
BAB II ETIKA PENULISAN SKRIPSI 6
2.1. Etika Umum dalam Mengerjakan Tugas Akhir 6
2.2. Etika dalam Memunculkan Ide Penelitian 7
2.3. Etika Pengambilan Data 7
2.4. Etika dalam Penulisan 7
2.5. Pencegahan Plagiasi 8
BAB III ALUR PENYUSUNAN SKRIPSIS MELALUI SIFIA 9
3.1. Pengajuan Usul Topik, Outline dan Komisi Pembimbing 9
3.2. Penggantian Dosen Pembimbing 9
3.3. Penulisan Usulan Proposal Penelitian/Skripsi 10
3.4. Pengajuan Ujian dan Seminar Proposal 10
3.5. Penelitian dan Penulisan Skripsi 11
3.6. Pengajuan Ujian Skripsi 11
3.7. Yudisium 13
3.8. Penjadwalan Penyusunan Skripsi dan Ujian Skripsi 13
BAB IV KOMPONEN SKRIPSI 15
4.1. Komponen Skripsi 15
4.2. Bagian Awal Skripsi 15
4.3. Bagian Utama Skripsi 16

vi

4.4. Bagian Akhir Skripsi 18
BAB V PEDOMAN PENGETIKAN 20
5.1. Bahan Kertas 20
5.2. Pengetikan 20
5.3. Penyampulan Skripsi 35
BAB VI PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI 38
6.1. Ujian Skripsi 38
6.2. Panitia Ujian Skripsi 38
6.3. Majelis Penguji 38
6.4. Prosesi Sidang Majelis Penguji 38
6.5. Penilaian Ujian Skripsi 39
6.6. Sifat Ujian 42
6.7. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Ujian 42
6.8. Yudisium 42
BAB VII PENUTUP 43
LAMPIRAN 44

vii

DAFTAR TABEL


Tabel 1 Penilaian Penyetaraan Tugas Akhir 4
Tabel 2 Konversi dan Jenis Prosiding 4
Tabel 3 Time line Penulisan Skripsi 13
Tabel 4 Kalender Pelaksanaan Ujian 14
Tabel 5 Tabel Acuan Penilaian Ujian Skripsi 39
Tabel 6 Konversi Nilai Angka ke Huruf 40
Tabel 7 Tabel Rekapitulasi Penilaian Skripsi 41
Tabel 8 Pembobotan 41

viii

DAFTAR LAMPIRAN

F1 Surat Keterangan Akademik 45
F2 Pengajuan Judul Penelitian Mahasiswa 46
F3 Permohonan Komisi Pembimbing 47
F4 Persetujuan Komisi Pembimbing 48
F5 Surat Tugas 49
F6-1 Data Mahasiswa 50
F6-2 Ketua Komisi Pembimbing 51
F7 Daftar Bacaan 52
F8 Kartu Seminar 53
F9 Persetujuan Seminar Proposal Penelitian 54
F10 Undangan Seminar Proposal Penelitian Skripsi 55
F11 Berita Acara Ujian Proposal Penelitian 56
F12 Saran-saran Perbaikan Proposal 57
F13 Laporan Pelaksanaan Seminar 58
F14 Daftar Hadir 59
F15 Permohonan Ujian Seminar Proposal Penelitian Skripsi 60
F16 Pengajuan Perpanjangan Pembimbingan Skripsi 61
F17 Surat Pergantian/Pengunduran Diri Dosen Pembimbing 62
Lampiran 1 Permohonan Riset/Survey Mahasiswa 63
Lampiran 2 Persetujuan Skripsi Dosen Pembimbing 64
Lampiran 3 Persetujuan Ujian Skripsi 65
Lampiran 4 Bukti Penerimaan Berkas Persyaratan & Skripsi 66
Lampiran 5 Berita Acara Ujian Skripsi 67
Lampiran 6 Kartu Perbaikan Skripsi 68
Lampiran 7 Nilai Ujian Skirpsi 69
Lampiran 8 Surat Keterangan Revisi 70
Lampiran 9 Contoh Format Penyampulan Skripsi 71
Lampiran 10 Contoh Format Halaman Motto 72
Lampiran 11 Format Tanda Pengesahan 73
Lampiran 12 Format Tanda Persetujuan Skripsi 74
Lampiran 13 Format pernyataan Orisinalitas 75
Lampiran 14 Format Abstrak 76
Lampiran 15 Format Abstract 77
Lampiran 16 Format Kata Pengantar 78
Lampiran 17 Format Daftar Tabel 79
Lampiran 18 Format Daftar Gambar 80
Lampiran 19 Format Daftar Grafik 81
Lampiran 20 Daftar Isi 82
Lampiran 21 Daftar Lampiran 84
Lampiran 22 Format Instrumen Penelitian 85
Lampiran 23 Format Logbook Penelitian 86
Lampiran 24 Format Daftar Riwayat Hidup 87
Lampiran 25 Format Layout Skripsi 88
Lampiran 26 Format Penomoran Bab, Anak Bab dan Paragraf 89
Lampiran 27 Format Halaman Sampul Skripsi 91
Lampiran 28 Format Spasi Skripsi 92

1

BAB I
KETENTUAN UMUM
1.1. Definisi
Tugas akhir merupakan mata kuliah yang wajib ditempuh mahasiswa program sarjana.
Tugas akhir dapat berupa skripsi atau penyetaraan karya tulis ilmiah yang telah ditulis
mahasiswa. Skripsi adalah karya tulis ilmiah yang disusun mahasiswa sesuai dengan kaidah
dan etika keilmuan di bawah bimbingan dosen berkompeten yang merupakan cerminan
kemampuan mahasiswa dalam menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan atau
humaniora pada lingkup keilmuan tertentu. Adapun karya tulis ilmiah hasil karya mahasiswa
yang telah dikompetisikan atau dipublikasikan di jurnal ilmiah nasional / internasional atau
yang diakui Kementrian Pendidikan Nasional dalam bidang ilmu yang sesuai dapat diakui
setara dengan skripsi. Penelitian adalah keseluruhan kegiatan, baik di dalam bentuk
pemikiran maupun dalam kegiatan nyata, yang dikerjakan oleh seorang mahasiswa untuk
menyelesaikan suatu masalah dan pengembangan ilmu pengetahuan.
1.2. Kedudukan Tugas Akhir dan Bobot sks
Penulisan skripsi atau karya tulis yang disetarakan memiliki kedudukan yang sama
dengan mata kuliah yang lain, namun berbeda dalam hal bentuk, proses belajar mengajar dan
cara penilaiannya. Bobot skripsi ditetapkan berdasarkan buku pedoman pendidikan Fakultas
Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya dan mengacu pada ketentuan-ketentuan yang
berlaku di Universitas Brawijaya yaitu sebesar 6 sks.
1.3. Tujuan dan Kegunaan
Skripsi merupakan salah satu syarat untuk memperoleh gelar sarjana di Fakultas Ilmu
Administrasi Universitas Brawijaya. Tujuan penyusunan skripsi adalah untuk melatih
mahasiswa mengkristalisasikan ide kritisnya atas suatu persoalan aktual dalam bentuk
penulisan dengan kaidah ilmiah. Penyusunan skripsi, yang menyajikan hasil temuan
penelitian secara ilmiah, berguna bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan/atau
kepentingan praktis dalam pengembangan ilmu administrasi.
1.4. Karakteristik Skripsi
Skripsi yang disusun mahasiswa harus memiliki keriteria di bawah ini:
1) Merupakan hasil karya asli bukan plagiat, baik sebagian atau secara keseluruhan.
2) Mempunyai manfaat teoritis dan atau praktis.
3) Sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan.
4) Menggunakan Bahasa Indonesia yang baku.
5) Disusun dengan proporsi dan jumlah kata minimal yang disyaratkan. Jumlah kata
untuk skripsi minimal 15.000 (lima belas ribu kata) dan maksimal 30.000 (tiga puluh
ribu kata) tidak termasuk bagian pembukaan, bagian penutup dan lampiran skripsi.
Proporsi jumlah kata sebagai berikut:
6) Bab I : 10 persen (1.500 - 3.000 Kata)
7) Bab II : 25 persen (3.750 - 7.500 kata)
8) Bab III : 10 persen (1.500 - 3.000 Kata)
9) Bab IV : 50 persen (7.500 - 15.000 Kata)
10) Bab V : 5 persen (750 – 1.500 Kata)
11) Ketentuan jumlah kata tidak berlaku jika mahasiswa mengambil penyetaraan skripsi
yang akan diatur dalam subab 1.7.

2


1.5. Syarat Penyusunan Skripsi
Seorang mahasiswa diperkenankan membuat skripsi apabila memenuhi syarat-syarat
sebagai berikut:
1) Terdaftar sebagai mahasiswa pada tahun akademik yang bersangkutan.
2) Telah lulus minimal sebanyak 110 sks.
3) Mahasiswa harus memprogram skripsi dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
4) IP Kumulatif sekurang-kurangnya 2,00.
5) Telah menempuh semua mata kuliah prasyarat bagi pendidikan di Jurusan/Program
Studinya, sebagaimana ditentukan oleh Jurusan/Program Studi masing-masing.
6) Mengajukan 2 (dua) usulan topik penelitian disertai dengan ringkasan (outline) untuk
masing- masing topik.
7) Berdasarkan usulan mahasiswa tersebut, program studi menetapkan 1 (satu) topik
penelitian yang aktual serta menetapkan dosen pembimbing.
8) Bagi mahasiswa yang memilih penyetaraan skripsi, maka wajib menunjukan bukti
publikasi, korespondensi proses publikasi ilmiah serta melakukan bimbingan dengan
dosen pembimbing.
9) Tidak ada nilai E untuk mata kuliah Prasyarat.
10) Presentase nilai D/D+ tidak melebihi 10% dari beban kredit total.

1.6. Dosen Pembimbing
1) Persyaratan dosen pembimbing skripsi mahasiswa:
a. Seorang mahasiswa dibimbing oleh satu orang dosen dengan jabatan fungsional
akademik serendah-rendahnya asisten ahli dengan gelar Magister;
b. Merupakan penulis pendamping karya artikel ilmiah dan atau pembimbing PKM
PIMNAS bagi mahasiswa yang menempuh penyetaraan skripsi.
c. Jika pembimbing PIMNAS berasal dari fakultas lain, makan program studi akan
menentukan pembimbing skripsi penyetaraan.
d. Penentuan pembimbing di luar persyaratan di atas ditentukan oleh Dekan atas usul
Ketua Jurusan/Program Studi;
2) Hak dan Kewajiban Dosen Pembimbing
a. Hak Dosen Pembimbing:
i. Mengganti topik atau judul dari usulan pertama oleh mahasiswa dan jurusan.
ii. Mengundurkan diri sebagai pembimbing dengan pertimbangan akademik.
iii. Menerima honorarium sebagaimana diatur oleh fakultas.
iv. Turut serta sebagai penulis pendamping dari publikasi ilmiah bagi mahasiswa
yang menempuh penyetaraan skripsi sebagaimana diatur dalam subbab 1.7.
b. Kewajiban Dosen Pembimbing:
i. Membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam proses usulan penelitian
(proposal) skripsi.
ii. Membimbing dan mengarahkan mahasiswa yang menempuh memilih
penyetaraan skripsi
iii. Menandatangani usulan penelitian apabila telah layak.
iv. Menghadiri seminar proposal, mengisi berita acara seminar serta
menandatangani kartu seminar bagi mahasiswa yang hadir di acara seminar
usulan penelitian.

3

v. Membimbing dan mengarahkan mahasiswa di dalam menyusun laporan
penelitian (skripsi).
vi. Menandatangani kartu konsultasi skripsi (F 6-2) dalam setiap proses konsultasi.
vii. Memeriksa secara teliti atas kejujuran penyusunan skripsi dan pencarian data
primer, untuk menghindari data fiktif dan tuntutan dari pihak yang terkait dalam
penulisan skripsi
viii. Hadir pada saat ujian skripsi dilaksanakan, untuk bertindak sebagai ketua/anggota
komisi penguji.
ix. Bertanggung jawab terhadap revisi skripsi.

1.7. Penyetaraan Skripsi
Berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya Nomor 223/PER/2010 tentang Pedoman
Pelaksanaan Skripsi sebagai Tugas Akhir Pendidikan Program Sarjana di Universitas
Brawijaya, Karya Ilmiah yang dapat disetarakan dengan Skripsi berdasarkan hal-hal berikut:
a. Artikel jurnal ilmiah nasional/internasional terakreditasi atau yang diakui Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan dahulu Kementerian Pendidikan Nasional dalam bidang
ilmu yang sesuai dapat diakui setara dengan Skripsi. Namun, mahasiswa tetap wajib
menyesuaikan formatnya dengan format Skripsi tetapi tanpa ujian dan dinyatakan
lulus Skripsi dengan nilai A.
b. Karya ilmiah, di bawah bimbingan dosen berkompeten yang dikompetisikan pada
tingkat nasional/internasional dalam bidang ilmu yang sesuai dapat diakui setara
dengan Skripsi. Kriteria dosen berkompeten diatur oleh jurusan/program studi masing-
masing.
c. Karya tulis ilmiah kreatif tertulis dalam bidang ilmu yang sesuai yang disusun
mahasiswa, di bawah bimbingan dosen berkompeten, yang disajikan dalam suatu
seminar nasional/internasional dapat diakui setara dengan Skripsi.
Adapun aturan khusus terkait dengan penyetaraan skripsi antara lain sebagai berikut,
a. Karya ilmiah yang disetarakan terdiri dari
i. Artikel ilmiah yang diterbitkan di jurnal nasional terakreditasi atau jurnal
internasional bereputasi
ii. Karya ilmiah mahasiswa yang menjuarai Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional
dengan serendah-rendahnya memperoleh medali perunggu.
b. Artikel ilmiah yang diterbitkan merupakan,
i. Hasil tugas mahasiswa yang dibimbing oleh dosen pengampu mata kuliah;
ii. Hasil telaah pustaka dan atau penelitian mandiri yang dibimbing oleh dosen yang
telah ditetapkan oleh fakultas;
c. Artikel jurnal atau konferensi yang diterbitkan mahasiswa memiliki masa berlaku paling
lama 2 tahun untuk penyetaraan sejak diterbitkan.
d. Karya Ilmiah mahasiswa yang menjuarai Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS)
memiliki masa berlaku 3 tahun sejak tahun PIMNAS.
e. 1 Prosiding Konferensi Internasional Bereputasi yang telah terbit atau 2 Prosiding
Konferensi Nasional yang telah terbit.
f. Penilaian mahasiswa yang mendapat pengakuan penyetaraan skripsi menggunakan
terbitan didasarkan ketentuan pada tabel berikut.

4

Tabel 1 Penilaian Penyetaraan Tugas Akhir
Tahapan
Skripsi
Kriteria Karya Ilmiah
Scopus
Q1
Scopus
Q2
Scopus
Q3
Scopus
Q4
Sinta
1
Sinta
2
Sinta 3 Sinta 4
Seminar
Proposal
Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak Tidak
Ujian
Akhir
Skripsi
Tidak Tidak Ya Ya Ya Ya Ya Ya
Nilai A A
A dengan
pertimbangan
ujian skripsi
A dengan
pertimbangan
ujian skripsi
A dengan
pertimbangan
ujian skripsi
A dengan
pertimbangan
ujian skripsi
Sesuai
nilai
ujian
Sesuai
nilai
ujian

Syarat pengajuan penyetaraan skripsi:
Adapun sayarat pengajuan penyetaraan skripsi adalah sebagai berikut:
1. Bagi mahasiswa yang mengajukan penyetaraan skripsi dengan menggunakan jurnal
terindeks Scopus Q1 dan Q2 maka wajib menyerahkan Letter of Acceptance (LOA) dan
bukti korespondensi dengan jurnal yang dituju.
2. Bagi mahasiswa yang mengajukan penyetaraan skripsi dengan menggunakan jurnal
terindeks Scopus Q3, Scopus Q4, Sinta 1, Sinta 2, Sinta 3 dan Sinta 4 harus menyerahkan
bukti penerbitan jurnal, bukti korespondensi, dan hasil review. Jurnal yang dituju bukan
merupakan jurnal multidisipliner.
3. Jurnal terindeks Sinta 5, Sinta 6 dan jurnal yang tidak terindeks tidak dapat digunakan
sebagai penyetaraan skripsi.
4. Korespondensi tekait pendaftaran, review artikel dan pendaftaran dilakukan oleh
mahasiswa.
5. Mahasiswa yang ingin melakukan penyetaraan skripsi harus menjadi penulis pertama.
Pada penyetaraan skripsi, dosen menjadi penulis kedua.
6. Penulisan jurnal secara berkelompok tidak diperkenankan digunakan untuk penyetaraan
skripsi.
7. Alur penyetaraan karya ilmiah yakni mahasiswa mengisi google form yang dikelola Badan
Pengelola Jurnal (BPJ) FIA dan mengirimkan persyaratan yang dibutuhkan. Setelah BPJ
memverifikasi kelayakan artikel untuk disetarakan, BPJ akan mengeluarkan form
persetujuan sebagai pengantar tindak lanjut oleh Ketua Program Studi.

Tabel 2 Konversi dan Jenis Prosiding
Jenis Prosiding Konferensi Nasional ber-ISSN atau ISBN Konferensi Internasional
Seminar Proposal Tidak Tidak
Ujian Akhir Ya Ya
Nilai Nilai sesuai dengan hasil ujian Nilai sesuai dengan hasil ujian

Syarat penyetaraan skripsi menggunakan prosiding:
1. Mahasiswa harus menyerahkan sertifikat kehadiran;

5

2. Mahasiswa menyerahkan bukti artikel terpublikasi.

Format skripsi berbasis penyetaraan artikel ilmiah mahasiswa terdiri dari,
a. Halaman sampul/cover
b. Halaman pengesahan
c. Pernyataan orisinalitas
d. Pernyataan pembimbing skripsi penyetaraan artikel ilmiah sebagai penulis
pendamping
e. Artikel ilmiah yang telah dipublikasikan
Format skripsi berbasis penyetaraan karya ilmiah mahasiswa yang menjuarai Pekan Ilmiah
Mahasiswa Nasional (PIMNAS)
a. Halaman sampul/cover
b. Pada pojok kanan atas halaman cover tertulis kode PIMNAS
c. Halaman pengesahan
d. Pernyataan orisinalitas oleh seluruh anggota kelompok
e. Pernyataan pembimbing skripsi penyetaraan menjuarai Pekan Ilmiah Mahasiswa
Nasional sebagai penulis pendamping.
f. Sertifikat prestasi PIMNAS
g. Karya Ilmiah

6

BAB II
ETIKA PENULISAN SKRIPSI

Skripsi adalah suatu bentuk karya tulis ilmiah yang disusun oleh mahasiswa
berdasarkan kaidah dan etika keilmuan. Penyelesaian skripsi dilakukan di bawah bimbingan
dosen yang berkompeten, dan merupakan cerminan kemampuan mahasiswa dalam
menerapkan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan atau humaniora pada lingkup keilmuan
tertentu. Penyusunan skripsi harus mempertimbangkan etika dalam penulisan karya tulis
ilmiah.

2.1. Etika Umum dalam Mengerjakan Tugas Akhir
Dalam penyelesaian tugas akhir atau skripsi, terdapat beberapa etika yang harus
diperhatikan oleh setiap mahasiswa tingkat akhir. Etika umum dalam penulisan skripsi
dibagi menjadi 2 (dua), yaitu: etika umum dalam pengerjaan skripsi dan etika umum
dalam proses komunikasi dengan Dosen Pembimbing.
a. Etika umum dalam pengerjaan skripsi, meliputi:
1. Mahasiswa harus menguasai materi yang dijelaskan di dalam outline pengajuan
judul skripsi dengan baik meliputi latar belakang masalah, rumusan masalah,
landasan teori, metode penelitian, dan teknik analisis data yang digunakan.
2. Mahasiswa wajib memahami proses penelitian secara komprehensif dan
mengikuti prosedur serta kaidah penelitian ilmiah dengan baik.
3. Mahasiswa wajib melakukan bimbingan secara rutin dengan Dosen Pembimbing.
4. Mahasiswa wajib merangkum setiap penjelasan atau revisi atau saran yang
diberikan Dosen Pembimbing ke dalam Kartu Bimbingan Mahasiswa.
5. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 25 ayat 2 dan Pasal 70, apabila
mahasiswa diketahui melakukan kecurangan dalam pe ngerjaan skripsi
(menggunakan jasa orang lain), maka skripsi mahasiswa yang bersangkutan akan
digugurkan dalam gelar akademik yang diperoleh.

b. Etika umum dalam proses komunikasi dengan Dosen Pembimbing, meliputi:
1. Komunikasi dengan dosen pembimbing dilakukan berdasarkan pada norma yang
berlaku secara umum.
2. Bahasa yang digunakan adalah bahasa Indonesia yang baik dan benar (bukan
bahasa baku).
3. Pesan yang dikirimkan ke dosen pembimbing terdiri dari salam, identitas,
keperluan, dan ucapan terima kasih.
4. Mahasiswa wajib menuliskan identitasnya ketika mengirim pesan ke dosen
pembimbing.
5. Mahasiswa dapat mengirimkan pesan pada jam kerja (pukul 08.00 s.d 16.00 WIB)
setiap hari Senin sampai Jum’at. Mahasiswa tidak disarankan mengirim pesan di
luar jam dan hari tersebut.
6. Mahasiswa dapat menggunakan media WhatsApp atau SMS dan tidak
diperkenankan melakukan panggilan telepon, kecuali atas seizin dosen.

7

2.2. Etika dalam Memunculkan Ide Penelitian
Mahasiswa dapat melakukan penelitian replikasi. Akan tetapi, ada beberapa etika
yang harus diperhatikan sebelum mencari ide penelitian. Penelitian replikasi dapat
mengacu pada replikasi secara penuh atau sebagian dari penelitian terdahulu. Metode
replikasi merupakan metode yang umum digunakan oleh mahasiswa dalam membangun
ide penelitian dan menguji kembali penelitian tersebut pada suatu teori.
Meskipun penelitian replikasi diperbolehkan, penelitian replikasi harus memenuhi
kaidah sebagai berikut:
a. Penelitian diperbolehkan untuk menguji model/teori yang sama tetapi diujikan pada
fenomena yang berbeda.
b. Penelitian diperbolehkan untuk menguji model/ teori yang sama tetapi menambahkan
variabel baru yang kekinian dan unik berdasarkan teori lain.
c. Penelitian diperboleh dengan menggabungkan beberapa variabel yang ada pada
penelitian terdahulu sehingga dapat menghasilkan adanya hasil penelitian yang dapat
berbeda dengan penelitian terdahulu.

2.3. Etika Pengambilan Data
Data/ informasi yang digunakan dalam menyusun skripsi dapat diperoleh beberapa
kegiatan, yaitu telaah kepustakaan terbaru, penelitian, pemagangan, dan atau praktik/
inovasi produk mandiri/ wirausaha, atau bentuk kegiatan lainnya yang ditetapkan
sepadan. Data dapat diambil dari sumber primer (secara langsung dari responden) dan
sumber sekunder (data diperoleh dari tangan kedua, ketiga, dst.)
Data yang dapat digunakan dalam penelitian harus merupakan data yang akurat dan
relevan dengan tujuan penelitian. Dengan demikian data yang dimasukkan ke dalam
penelitian harus data yang sebenar-benarnya dan tidak boleh dimanipulasi untuk
mencapai tujuan penelitian. Tujuan penelitian harus dicapai dengan cara yang benar
dengan pengambilan data yang sesuai etika. Dalam pro ses pengambilan data,
mahasiswa harus memperhatikan beberapa etika sebagai berikut:
a. Mahasiswa tidak diperkenankan melakukan fabrication (melaporkan data dan hasil
yang tidak sebenarnya), falsification (memanipulasi bahan, peralatan, atau proses
penelitian, atau mengubah atau menghilangkan data atau hasil sehingga penelitian
tidak terwakili secara akurat dalam catatan penelitian) dan plagiarism (penggunaan
ide, hasil, atau kata orang lain tanpa memberikan mencantumkan sumber yang tepat)
b. Mahasiswa tidak diperkenankan melakukan kecurangan dalam proses pengambilan
data. Misalnya, mahasiswa bersikap curang dalam pengisian kuesioner atau dengan
kata lain melakukan intervensi dalam pengisiannya.
c. Mahasiswa wajib bersikap sopan dalam proses pengambilan data dengan sumber
data primer. Misalnya, ketika melakukan kegiatan wawancara dengan narasumber.
d. Mahasiswa wajib mencantumkan sumber data yang digunakan dalam penelitian
terutama data sekunder.

2.4. Etika dalam Penulisan
Plagiasi dapat didefiniskan sebagai kejahatan ilmiah yang sering dilakukan oleh
beberapa peneliti. Plagiasi merupakan tindakan pengutipan baik sebagian atau seluruh
teks/ tulisan dari karya ilmiah lain. Tindakan ini tidak diperkenan dilakukan oleh
mahasiswa. Berikut ini beberapa etika dalam penulisan sehingga terhindar dari
plagiarisme.

8

a. Mahasiswa tidak diperkenankan menyalin atau mengganti tulisan orang lain dengan
nama penyusun skripsi.
b. Mahasiswa tidak diperkenankan menyalin karya tulis ilmiah orang lain dengan kalimat
yang sama tanpa mencantumkan sitasi.

2.5. Pencegahan Plagiasi
Pencegahan tindakan plagiasi adalah tindakan yang bersifat preventif dengan
tujuan agar tidak terjadi tindakan plagiasi dalam penyusunan tugas akhir atau skripsi.
Pencegahan terhadap plagiasi merupakan tanggung jawab mahasiswa, dosen, peneliti,
dan tenaga kependidikan yang menghasilkan karya tulis ilmiah. Beberapa upaya
pencegahan plagiasi yang dapat dilakukan meliputi:
a. Setiap naskah skripsi harus dipindai dengan perangkat lunak yang telah disediakan
oleh pihak fakultas.
b. Pemindaian naskah skripsi dilakukan sebelum mahasiswa mendaftar ujian
komprehensif.
c. Pembentukan komisi etik yang bertugas menilai, memberi pertimbangan kepada
pimpinan fakultas atas timbulnya kasus plagiasi.
d. Dalam hal apabila naskah skripsi terdeteksi unsur plagiasi, maka penulis bertanggung
jawab untuk melakukan revisi. Naskah yang sudah direvisi harus diserahkan kembali
untuk dilakukan pemindaian ulang.
e. Setiap hasil karya tulis yang dihasilkan dari naskah skripsi hanya diperbolehkan untuk
diterbitkan melalui media cetak dan atau elektronik setelah mendapatkan surat
keterangan bebas plagiasi dari komisi etik.
f. Batas maksimal similaritas adalah 20%. Proses pengecekan plagiasi dapat dilakukan
di Gugus Jaminan Mutu (GJM) sebagai syarat mahasiswa melakukan ujian akhir.

9

BAB III
ALUR PENYUSUNAN SKRIPSI MELALUI SIFIA

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada mahasiswa, Fakultas Ilmu
Administrasi telah mengembangkan sistem pelayanan berbasis digital yang disebut dengan
Sistem Informasi Fakultas Ilmu Administrasi (SIFIA). SIFIA merupakan aplikasi yang
dikembangkan untuk melayani kegiatan yang bersifat administratif akademik kepada
mahasiswa. Pada aplikasi ini mahasiswa bisa mendaftar skripsi, magang, seminar proposal,
ujian skripsi sampai dengan yudisium. Berikut ini adalah penduan alur kegiatan pendaftaran
judul skripsi sampai dengan yudisium.

3.1. Pengajuan Usul Topik, Outline dan Komisi Pembimbing
Mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan (sebagaimana termaktub pada butir 1.5)
diperkenankan mengajukan usulan penelitian dan komisi pembimbing ke Program Studi
masing-masing. Ada pun alur pengajuannya adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa Login ke Sistem Alur Skripsi secara online pada laman fia.ub.ac.id/sifia
(SIFIA).
2. Mahasiswa masuk ke Menu Pendaftaran Judul Skripsi.
3. Mahasiswa mengunggah 2(dua) outline penelitian judul dengan format PDF.
4. Mahasiswa mengunggah Surat Keterangan Akademik (SKA) (bisa diunduh di website
FIA pada menu download).
5. Mahasiswa mengunggah Kartu Rencana Studi (KRS) yang menyebutkan memprogram
Skripsi.
6. Pendaftaran akan di cek oleh Kasubbag Akademik.
7. Apabila Lolos Pengecekan Kasubbag Akademik, maka akan ditentukan Dosen
Pembimbing oleh Ketua Program Studi (KPS).
8. Mahasiswa meminta persetujuan Dosen Pembimbing yang ditunjuk oleh KPS, dosen
pembimbing akan menyetujui melalui tautan yang diberikan oleh SIFIA melalui email.
(Form F3).
9. Apabila dosen pembimbing tidak setuju, maka mahasiswa wajib mengulang pendaftaran
kembali dan mengganti judul (Tekan Tombol Batalkan di Tabel Pendaftaran).
Persetujuan Dosen Pembimbing dapat diketahui dengan cara klik Form F4.
10. Dosen pembimbing yang telah setuju, akan dibuatkan Surat Tugas yang ditanda tangani
Dekan melalui sistem (Format F5).

3.2. Penggantian Dosen Pembimbing
Dalam proses penyelesaian tugas akhir terdapat kejadian khusus yang mengharuskan
penggantian/pengunduran diri oleh dosen pembimbing yaitu melalui alur sebagai berikut:
1. Mahasiswa berdiskusi dengan dosen pembimbing terkait dengan permohonan
pergantian/pengunduran dosen pembimbing.
2. Mahasiswa mengisi form surat permohonan pergantian/ pengunduran diri dosen
pembimbing. (Form 17)
3. Beberapa pertimbangan atau alasan mahasiswa dapat mengajukan permohonan
pergantian atau pengunduran diri dosen pembimbing.
a. Dosen pembimbing berhalangan tetap misalnya sakit atau studi lanjut.

10

b. Alasan yang diterima oleh Program Studi.
4. Apabila dosen yang mengundurkan diri harus menjelaskan alasan pengunduran diri
tersebut, sedangkan apabila mahasiswa yang mengajukan permohonan penggantian
dosen pembimbing mahasiswa harus menjelaskan alasan permohonan penggantian.
5. Mahasiswa mengurus surat pergantian/ pengunduran diri dosen pembimbing ke Ketua
Program Studi untuk ditandatangani.
6. KPS dibantu Staf Prodi melakukan konfirmasi kepada Dosen Pembimbing yang
bersangkutan sebelum memproses surat permohonan
7. Apabila surat tersebut telah disetujui dengan dibuktikan dengan tanda tangan KPS, maka
surat diajukan kepada Staf Prodi untuk diproses pergantian dosen pembimbing skripsi.
8. Staf Prodi memilih dosen pembimbing baru.
9. Mahasiswa yang telah menerima pergantian dosen kemudian memproses dengan
mengontak dosen pembimbing baru yang ditentukan oleh Program studi.

3.3. Penulisan Usulan Proposal Penelitian/Skripsi
Dalam menyusun usulan penelitian/proposal skripsi setiap mahasiswa harus:
1) Menulis dengan lengkap seluruh bagian usulan penelitian/proposal skripsi sesuai
dengan format usulan penelitian/proposal skripsi yang telah ditetapkan.
2) Mengisi kartu konsultasi skripsi pada setiap bimbingan dan ditandatangani oleh dosen
pembimbing (Lihat Form F6-2) form dapat diunduh pada SIFIA.
3) Memperhatikan setiap bimbingan dan arahan dosen pembimbing.
4) Mengutip hasil penelitian atau karya tulis dosen pada proposal dan skripsi.
5) Mendapat persetujuan dosen pembimbing untuk selanjutnya diajukan ke staf akademik
jurusan untuk dilakukan seminar usulan penelitian/proposal skripsi.

3.4. Pengajuan Ujian dan Seminar Proposal
Apabila usulan penelitian/proposal penelitian dianggap layak dan disetujui oleh dosen
pembimbing, maka mahasiswa berhak untuk mengajukan seminar proposal skripsi. Untuk
menentukan pelaksanaannya, sebelumnya mahasiswa harus membuat kesepakatan dengan
dosen pembimbing terkait dengan waktu penyelenggaraan seminar proposal skripsi tersebut.
Kemudian Mahasiswa mengajukan penyelenggaraan seminar usulan penelitian/proposal
penelitian melalui SIFIA dengan tahapan sebagai berikut:
1. Mahasiswa Login ke SIFIA.
2. Masuk ke Menu Pendaftaran Seminar Proposal.
3. Mahasiswa mengunduh berkas-berkas syarat seminar proposal (Form Persetujuan
Seminar Proposal, Form Berita Acara Seminar Proposal, Form Saran-saran Perbaikan,
Form Daftar Hadir). Seluruh formular terdapat di SIFIA dan dapat langsung diunduh.
4. Mahasiswa mengisi permohonan penyelenggaraan seminar proposal pada SIFIA dan
mengunggah berkas tersebut yang sudah ditandatangani oleh dosen pembimbing, yaitu
Form Persetujuan Seminar Proposal (Form F9) dan Form Berita Acara Seminar
Proposal (Form F11).
5. Permohonan Seminar Proposal diperiksa Dosen Pembimbing dan Dosen Pembimbing
akan menyetujui pelaksanaan seminar proposal melalui tautan yang diberikan oleh
SIFIA melalui email.
6. Ketua Jurusan memverifikasi persetujuan Dosen Pembimbing dan Jadwal Seminar
Proposal.
7. Staf Jurusan Tenaga Kependidikan memproses undangan Seminar Proposal.

11

8. Staf Jurusan Tenaga Kependidikan mengarsipkan Berkas Seminar Proposal.

Setelah seminar proposal diselenggarakan, evaluasi akan dilakukan untuk menilai
apakah mahasiswa dapat melanjutkan proses penelitian skripsi ke jenjang selanjutnya atau
mahasiswa WAJIB memperbaiki proposalnya berdasarkan masukan perbaikan dosen penguji
selama seminar berlangsung (Lihat Form F12) maksimal 1 (satu) minggu setelah seminar
diselenggarakan. Mahasiswa dapat melakukan penelitian setelah mendapat persetujuan dari
dosen pembimbing.
Selain beberapa hal di atas, terdapat beberapa hal yang menjadi syarat sah
penyelenggaraan seminar usulan penelitian/proposal skripsi, yaitu:
a. Dihadiri oleh sekurang-kurangnya 15 mahasiswa yang dibuktikan dengan daftar hadir
seminar (Lihat Form F14); form ada pada SIFIA dapat langsung diunduh. Syarat ini
tidak berlaku jika seminar proposal dilakukan dengan cara desk review.
b. Dihadiri oleh semua dosen pembimbing dan 2 (dua) pembahas dari mahasiswa yang
dibuktikan dengan berita acara (Lihat Form F11), form ada pada SIFIA dapat langsung
diunduh.

3.5. Penelitian dan Penulisan Skripsi
Setelah usulan penelitian/proposal skripsi disetujui, mahasiswa berhak melakukan
penelitian dan penulisan skripsi. Adapun tata cara penulisan skripsi adalah sebagai berikut:
a. Mahasiswa segera melakukan penelitian dan menulis skripsi sesuai dengan rancangan
dan sistematika yang berlaku. Jika membutuhkan pengambilan data di lapangan
mahasiswa bisa mengakses surat ijin penelitian melalui SIFIA.
b. Melakukan konsultasi dengan dosen pembimbing dan mengisi kartu konsultasi skripsi
yang ditandatangani oleh dosen pembimbing ((Lihat Form F6-2).
c. Perbaikan/penyempurnaan skripsi harus sesuai dengan hasil konsultasi dengan dosen
pembimbing.
d. Jika skripsi telah disetujui oleh dosen pembimbing dan bersiap untuk melakukan
pendaftaran uijan skripsi, maka harus dibuktikan dengan lembar persetujuan skripsi yang
ditandatangani oleh dosen pembimbing (Lihat Form F4).

3.6. Pengajuan Ujian Skripsi
Setelah skripsi dianggap layak dan mendapatkan persetujuan dari dosen pembimbing,
mahasiswa dapat mengajukan ujian skripsi kepada Program Studi melalui staf akademik
jurusan dengan mengikuti tata cara sebagai berikut:
a. Mahasiswa masuk ke menu pendaftaran ujian skripsi yang tersedia di SIFIA.
b. Mahasiswa mengunduh berkas-berkas pelaksanaan ujian skripsi di SIFIA dan
menyerahkan skripsi yang telah disetujui dan ditandatangani oleh semua dosen
pembimbing ke staf akademik jurusan.
c. Mahasiswa mengunggah berkas-berkas syarat pendaftaran ujian skripsi melalui
SIFIA (Lihat syarat administrative huruf d poin 2).
d. Mahasiswa yang akan melaksanakan ujian skripsi harus memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut (Lihat Form).
1) Syarat Akademik
a) Telah lulus mata kuliah 138 – 142 sks, tergantung pada total sks yang ditentukan

12

oleh masing-masing Program Studi;
b) Indeks Prestasi Komulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2.00;
c) Nilai D tidak melebihi 10% dari beban total;
d) Tidak ada nilai E;
e) Skripsi telah ditandatangani oleh dosen pembimbing;
f) Memiliki kemampuan Bahasa Iinggris baik yang dibuktikan dengan Sertifikat
Sertifikat TOEIC (Test of English for International Communication);
g) Memiliki sertifikat IC3 (Internet and Computing Core Certification);
h) Kartu Konsultasi Skripsi (KKS);
i) Kartu Seminar (wajib hadir minimal 10 kali dalam kondisi luring);
j) Bebas plagiasi.
2) Syarat Administratif
a) 4 (empat) eksemplar skripsi.
b) 1 (satu) lembar transkrip nilai yang berisi nilai seluruh semester dan mata kuliah
yang harus ditempuh.
c) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran SPP 1 tahun terakhir.
d) 1 (satu) lembar kuitansi pembayaran ujian sarjana (untuk Mahasiswa Jalur
Mandiri).
e) 1 (satu) kuitansi pembayaran sumbangan pengembangan fakultas bagi
mahasiswa pindahan (tugas belajar).
f) 1 (satu) lembar surat keterangan bebas pinjaman dari perpustakaan pusat.
g) Mengumpulkan pasfoto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar dan ukuran
3x3 cm sebanyak 6 lembar.
h) Mengisi 3 (tiga) lembar biodata (Lihat Form F6-1).
i) Surat keterangan bebas tanggungan dari perpustakaan pusat Universitas
Brawijaya
e. Dalam ujian skripsi, mahasiswa yang akan diuji harus menyerahkan draft skripsinya
sebanyak 5 (lima) rangkap kepada Jurusan atau Program Studi melalui staf akademik
jurusan sebelum ujian dilaksanakan sesuai dengan waktu yang ditentukan yang akan
dibagikan kepada:
1) 1 (satu) buah untuk pembimbing utama.
2) 1 (satu) buah untuk pembimbing pendamping (jika ada).
3) 1 (satu) buah atau 2 (dua) buah untuk penguji.
4) 1 (satu) buah untuk mahasiswa.
f. Program Studi/Jurusan mengusulkan dosen penguji skripsi kepada Dekan.
g. Penetapan dosen penguji melalui Surat Keterangan (SK) Dekan beserta jadwal
pelaksanaan ujian skripsi.

h. Ujian skripsi dapat diselenggarakan apabila:
1) Dihadiri oleh mahasiswa yang bersangkutan
2) Dihadiri oleh dosen pembimbing dan 2 (dua) dosen penguji.
3) Ujian skripsi dibuktikan dengan mengisi berita acara ujian skripsi (Lihat Form Berita
Acara Ujian Skripsi).
4) Dosen pembimbing dan penguji mengisi nilai ujian skripsi (Lihat Form Nilai Ujian

13

Skripsi).
i. Hasil ujian skripsi di kumpulkan ke staf jurusan untuk dapat di input ke dalam arsip
berkas ujian.
j. Revisi Ujian Skripsi
1) Revisi ujian skripsi berdasarkan kartu saran revisi maksimal diselesaikan dalam 2
(dua) minggu, jika melewati batas waktu tersebut maka harus dilakukan ujian ulang
(Lihat Form Kartu Perbaikan Skripsi).
2) Mahasiswa yang telah melakukan revisi setelah ujian Skripsi perlu melampirkan surat
keterangan revisi (Lihat Form Surat Keterangan Revisi) yang telah disahkan oleh
komisi pembimbing.


3.7. Yudisium
Yudisium dilakukan oleh Jurusan apabila hasil nilai skripsi dinyatakan lulus (minimal C) dan
telah direvisi dengan bukti persetujuan revisi dari masing-masing dosen pembimbing dan
penguji. Pendaftaran yudisium dilakukan di Akademik melalui SIFIA dan Sistem Informasi
Akademik Mahasiswa (SIAM). Adapun beberapa dokumen yang harus disiapkan oleh
mahasiswa antara lain:
a. Mahasiswa mengirimkan soft copy skripsi ke Jurusan dalam bentuk pdf lengkap
(tanda pengesahan lulus ujian di scan).
b. Copy pengesahan lulus ujian skripsi.
c. Tanda tangan revisi dari dosen pembimbing dan penguji (bagi yang harus merevisi
skripsi).
3.8. Penjadwalan Penyusunan Skripsi dan Ujian Skripsi

Tabel 3 Time line Penulisan Skripsi

No

Kegiatan
Bulan dalam Semester Ganjil dan Genap
Bulan
ke1
Bulan
ke2
Bulan
ke3
Bulan
ke4
Bulan
ke5
Bulan
ke6
1 Pengajuan Topik, Outline
dan Proposal Penelitian

2 Seminar Proposal Penelitian
dan Revisi

3 Pengumpulan Data dan
Analisis Data

4 Penyusunan Laporan
Penelitian

5 Ujian Skripsi
6 Revisi dan Yudisium


Keterangan:
1. Pengajuan topik, outline dan proposal penelitian dilakukan pada bulan pertama dalam

14

semester genap dan ganjil.
2. Seminar proposal penelitian dan revisi dilakukan pada bulan kedua atau ketiga dalam
semester genap dan ganjil, apabila revisi proposal pasca seminar proposal belum selesai
dalam seminggu, maka harus mengulang seminar proposal.
3. Pengumpulan data dan analisis data penelitian dilakukan pada bulan ketiga dan keempat
dalam semester ganjil/genap bersamaan dengan penyusunan laporan penelitian.
4. Ujian skripsi dan revisi dilaksanakan pada bulan kelima dalam semester genap dan ganjil,
apabila revisi melebihi satu bulan pasca ujian, maka harus dilakukan pengulangan ujian
skripsi.
5. Pelaksanaan yudisium dilaksanakan pada bulan keenam dalam semester genap dan
ganjil setelah melengkapi seluruh persyaratan yudisium.
6. Apabila mahasiswa belum melaksanakan ujian skripsi dalam waktu 6 bulan sejak surat
tugas dikeluarkan, maka mahasiswa wajib mengajukan perpanjangan penyelesaian
skripsi yang disetujui oleh KPS setiap awal semester sebanyak 3 kali perpanjangan (3
semester). Setelah 3 kali perpanjangan mahasiswa belum menyelesaikan skripsi,
mahasiswa wajib mengajukan perpanjangan kembali yang disetujui ketua jurusan (Form
16).

Tabel 4 Kalender Pelaksanaan Ujian

No

Nama Kegiatan
Minggu dalam Bulan
Minggu
ke-1
Minggu
ke-2
Minggu
ke-3
Minggu
ke-4
Minggu
ke-5
Minggu
ke-6
1 Pendaftaran
Ujian

2 Penyerahan Draft
dan Undangan

3 Pelaksanaan
Ujian

4 Revisi

Keterangan:
Pelaksanaan ujian skripsi dilakukan setiap bulan yaitu enam kali dalam satu semester atau
dua belas kali dalam setahun. Untuk teknis pelaksanaannya sebagai berikut:
1. Pendaftaran ujian skripsi dibuka pada minggu pertama setiap bulan.
2. Penyerahan draft dan undangan ujian skripsi kepada penguji diberikan pada minggu
kedua setiap bulan.
3. Pelaksanaan ujian skripsi dilaksanakan pada minggu ketiga di setiap bulan.
4. Revisi diselesaikan maksimal pada minggu keempat.

15

BAB IV
KOMPONEN SKRIPSI

4.1. Komponen Skripsi
Komponen utama skripsi terdiri dari:
a. Bagian Awal
b. Bagian Utama
c. Bagian Akhir

4.2. Bagian Awal Skripsi
Bagian awal skripsi terdiri dari:
a. Sampul
Pada sampul ditulis: judul skripsi, nama dan NIM mahasiswa, logo universitas, nama
program studi, jurusan, fakultas, universitas, kota dan tahun. (lihat lampiran 9).
b. Halaman Judul
Halaman judul berisikan tulisan dan susunan yang sama dengan halaman sampul.
(lihat lampiran 9).
c. Halaman Motto
Halaman Motto (kalau ada) berisikan tulisan dari kata-kata yang dianggap bermakna.
(lihat lampiran 10).
d. Halaman Tanda Persetujuan Skripsi
Format dan tulisan pada halaman persetujuan skripsi (lihat lampiran 11).
e. Tanda Pengesahan Majelis Penguji
Format dan tulisan pada halaman pengesahan (lihat lampiran 12).
f. Halaman Pernyataan Orisinalitas
Halaman ini memuat pernyataan orisinalitas skripsi, yang isi dan formatnya seperti
(lihat lampiran 13).
g. Abstrak
Abstrak adalah gambaran secara ringkas dan padat yang mencakup: latar belakang,
tujuan penelitian, metode, hasil penelitian, kesimpulan (lihat lampiran 14).
h. Abstract
Merupakan abstrak yang ditulis dalam Bahasa Inggris (lihat lampiran 15).
i. Kata Pengantar
Kata pengantar memuat rasa syukur, uraian singkat proses penulisan, menggunakan
bahasa Indonesia baku, pengantaran kepada pembaca untuk memahami isi, harapan
dan kritik penyempurnaan serta manfaat bagi berbagai pihak. Juga siapa yang
mensponsori kegiatan penelitian tersebut, ucapan terimah kasih kepada yang
memberikan bantuan (lihat lampiran 16).
j. Daftar Isi
Halaman daftar isi memuat keseluruhan judul komponen skripsi mulai dari bagian
awal, bagian akhir skripsi yang diikuti dengan penunjukan halaman (lihat lampiran 20).
k. Daftar Tabel
Halaman daftar tabel memuat urutan judul tabel yang diikuti dengan penunjukan
halaman (lihat lampiran 17).
l. Daftar Gambar/Bagan
Halaman daftar gambar/bagan memuat urutan lampiran yang diikuti dengan
penunjukan halaman (lihat lampiran 18).
m. Daftar Grafik
Halaman daftar grafik memuat urutan lampiran yang diikuti dengan penunjukan
halaman (lihat lampiran 19).
n. Daftar Lampiran
Halaman daftar lampiran memuat urutan lampiran yang diikuti dengan penunjukan
halaman (lihat lampiran 21).

16



4.3. Bagian Utama Skripsi
Bagian utama skripsi terdiri dari:
a. Pendahuluan, yang terdiri dari sub bab:
1. Latar Belakang
Pada dasarnya menggambarkan tentang seberapa jauh teori-teori yang telah
ditawarkan oleh para ahli telah berhasil menjelaskan pertanyaan-pertanyaan
penting mengenai topik tersebut (disertai referensi), dalam hal apa “kesenjangan”
antara pertanyaan-pertanyaan para ahli yang belum berhasil diberikan jawabannya
(referensi atau dukungan data sekunder) dan sumbangan atau dimensi apa yang
ingin dikaji peneliti melalui penelitian yang akan dilakukan, latar belakang juga
memuat fenomena yang menjadi alasan penelitian tersebut menarik untuk
dilakukan.
2. Perumusan Masalah
Merupakan suatu bentuk penjabaran terhadap masalah yang telah diungkapkan
secara konkret (dalam tataran variabel). Penjabaran yang dilakukan harus terarah,
sederhana, spesifik dan diformulasikan dalam kalimat tanya.
3. Tujuan Penelitian
Merupakan bentuk pernyataan tentang apa yang akan dituju dengan kegiatan
penelitian yang dilakukan. Oleh karena itu, pernyataan dilakukan secara deklaratif
ringkas dan jelas tentang apa yang akan dilaksanakan dalam penelitian, sesuai
dengan sifat permasalahan dan hasil yang ingin dicapai dalam melaporkan
penelitian. Penelitian dapat bertujuan untuk menjajaki, menguraikan, menerangkan
atau menguji suatu gejala.
4. Konstribusi Penelitian
Merupakan bentuk penyataan tentang kemungkinan konstribusi hasil penelitian
secara lebih spesifik, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun untuk
keperluan praktis.
5. Sistematika Pembahasan
Berisi tentang pemadatan isi dari masing-masing bab yang ditulis dalam skripsi
(bukan pengulangan daftar isi dalam essay).
b. Tinjauan Pustaka
Mengemukakan teori-teori atau temuan-temuan ilmiah dari buku ilmiah, jurnal, hasil
penelitian (skripsi, tesis, disertasi); yang berkaitan dengan permasalahan atau
pertanyaan penelitian. Dalam hubungan ini, pemilihan bahan pustaka didasarkan pada
dua kriteria, yaitu (1) prinsip kemuktahiran, dan (2) prinsip relevansi dengan topik yang
diteliti. Untuk penelitian yang menguji hipotesis, peneliti dapat membuat kesimpulan
teori dan atau model teoriti sehingga tinjauan empiris dapat dicantumkan sesuai
dengan kebutuhan penelitian. Bilamana memungkinkan, dinyatakan pula dalam model
hipotesis dan atau langsung dalam suatu perumusan hipotesis. Sedangkan penelitian
yang kualitatif, peneliti dapat membuat kerangka pemikiran dari konsep-konsep dalam
tinjauan pustaka.
c. Metode Penelitian
1. Metode Kuantitatif
Komponen-komponen metode kuantitatif pada garis besarnya memuat:
a. Metode Kuantitatif
Diungkapkan tentang jenis penelitian yang digunakan, dan alasan
menggunakan jenis penelitian tersebut.
b. Lokasi Penelitian

17

Mengemukakan tentang di mana lokasi penelitian dilakukan disertai alasan
pemilihan lokasi.
c. Variabel dan Pengukuran
Memuat tentang: konsep dan variabel penelitian berikut definisi operasionalnya
serta indikator dan item serta skala pengukuran yang dipergunakan.
d. Populasi dan Sampel
Bagian ini menjelaskan secara definitif karakteristik yang menjadi satuan
penelitian, populasi dan karakteristiknya, besar sampel yang diambil serta
teknik dan cara pengambilan sampelnya.
e. Teknik Pengumpulan Data
Mengemukakan metode yang dipergunakan dalam pengumpulan data, berikut
instrumen yang digunakan.
f. Teknik Analisis
Menguraikan tentang metode analisis yang dipilih berikut tahapan-tahapannya
sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian.
2. Metode Kualitatif
Komponen-komponen metode kualitatif pada garis besarnya memuat:
a. Jenis Penelitian
Diungkapkan tentang jenis penelitian yang digunakan dan alasan
menggunakan jenis penelitian tersebut.
b. Fokus Penelitian
Mengemukakan tentang penetapan masalah yang menjadi pusat perhatian
penelitian.
c. Pemilihan Lokasi dan Situs Penelitian
Dikemukakan di mana tempat penelitian dilakukan dan dimana sebenarnya
penelitian menangkap keadaan sebenarnya dari obyek yang diteliti.
d. Sumber Data
Mengemukakan sumber data yang dipergunakan di dalam kegiatan penelitian.
Dalam hal ini kemukakan pula pada “peristiwa” (event) apa data tersebut
dikumpulkan. Sebutkan pula aktor-aktor yang terlibat didalamnya.
e. Pengumpulan Data
Mengemukakan bagaimana mengali data di lapangan menurut instrumen yang
dipilih, serta menjelaskan alasan mempergunakan instrumen tersebut.
f. Instrumen Penelitian
Mengemukakan alat yang dipergunakan di dalam menggali data dimana
penelitian tersebut dilakukan.
g. Metode Analisis
Mengemukakan tahapan-tahapan di dalam menganalisis data penelitian.
Menyebutkan teknik analisis yang dipergunakan serta alasan mempergunakan
teknik analisis tersebut.
3. Metode Kualitatif-Kuantitatif
Merupakan kombinasi antara kedua komponen metode kualitatif dan kuantitatif di
atas. Dijelaskan secara terperinci hipotesis dan pertanyaan mana yang ingin
mempergunakan teknik analisis tersebut.
d. Hasil Penelitian dan Pembahasan
1. Penyajian Data
Menggambarkan sejumlah variabel atau masalah penelitian yang mencerminkan
karakteristik dari objek atau fenomena yang terjadi saat itu secara kronologis
menurut tujuan penelitian. Penyajian data hasil penelitian dapat berupa teks, tabel,

18

gambar, grafik atau foto, disertai uraian yang memuat ulasan makna di dalamnya
dan bukan untuk dibahas tetapi dibunyikan maknanya.
Sebelum menyajikan sejumlah variabel atau masalah penelitian pada bab hasil dan
pembahasan dapat disajikan hasil diskripsi daerah penelitian ataupun data yang
mendukung masalah penelitian.
2. Analisis dan Interpretasi
Memaparkan perlakuan data atau fenomena dalam tahapan -tahapan analisis
dengan tata cara (metode/teknik) tertentu, yang selanjutnya diinterpretasikan
(ditafsirkan) sesuai dengan konsepsi dan teori yang dipakai dalam rangka
pencapaian tujuan penelitian. Pembahasan analisis dan interpretasi adalah
pemberian makna dan alasan, dimana ulasan dapat berupa penjelasan teoritis, baik
secara kuantitatif maupun kualitatif dan interpretasi adalah pemberian makna dan
alasan, dimana ulasan dapat berupa penjelasan teoritis, baik secara kuantitatif
maupun kualitatif dan yang penting untuk diperhatikan pembahasan harus
komprehensif dan tidak keluar dari konteks yang dicanangkan di dalam tujuan
penelitian dan alur bahasan sesuai dengan judul.
e. Penutup
Pada bagian akhir dari skripsi sebagai karya ilmiah harus disajikan kesimpulan dan
saran-saran. Kesimpulan dan saran hasil penelitian disajikan secara terpisah.
1. Kesimpulan
Kesimpulan secara garis besarnya merupakan temuan pokok yang menjawab
tujuan penelitian, baik bersifat subtansial maupun metode teknis serta
dikemukakan pula implementasi dari hasil pembahasan, dan kesimpulan sebagai
jawaban permasalahan penelitian harus bersesuaian dengan tujuan penelitian.
2. Saran
Saran merupakan implementasi dari penemuan-penemuan ataupun rekomendasi
tentang studi lanjutan dan kebijakan-kebijakan yang akan datang.

4.4. Bagian Akhir Skripsi
Bagian akhir dari suatu skripsi terdiri dari:
a. Daftar Kepustakaan
Memuat semua bahan rujukan yang dipergunakan di dalam penulisan skripsi.
Penulisan Daftar Pustaka menggunakan sistem pengutipan APA style Versi 7 (Lihat
Bab Pedoman Pengetikan (Subab 5.2 poin e) Contoh Format Daftar Pustaka FIA
UB). Bahan-bahan pustaka yang berasal dari website tidak boleh 40 persen dari total
daftar yang ada.
b. Lampiran-Lampiran
Memuat bahan-bahan rujukan yang dipergunakan maupun bahan pembantu analisis
yang tidak termuat di dalam bagian isi skripsi, yaitu:
1. Instrumen Penelitian
Memuat seperangkat instrumen beserta bahan-bahan yang dipergunakan dalam
penelitian (lihat lampiran 22).
2. Hasil Analisis Statistik
Memuat semua analisis statistik apabila mempergunakan uji statistik yang
digunakan dalam penulisan skripsi.
3. Daftar riwayat hidup
Memuat: nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, alamat tempat tinggal, nomor
telepon/handphone, e-mail, riwayat pendidikan, riwayat pekerjaan (bagi yang
sudah bekerja), pengalaman organisasi, publikasi ilmiah, prestasi (lihat lampiran
24).
4. Surat Keterangan Riset dari Tempat Riset.

19

5. Hasil wawancara
Memuat hasil keseluruhan transkrip wawancara informan.
6. Logbook penelitian (lihat lampiran 23).
7. Dokumentasi penelitian.

20

BAB V
PEDOMAN PENGETIKAN

5.1. Bahan Kertas
a. Kertas ukuran A4 80 gram warna putih.
b. Untuk sampul luar (kulit luar) ditetapkan sampul keras (hard cover) bahan yang
digunakan adalah kertas buffalo atau linen, sesuai dengan warna masing-masing
sesuai dengan ketentuan program studi.
c. Tiap bab diberi pembatas dengan kertas dorslah sesuai dengan warna sampul luar.

5.2. Pengetikan
a. Layout/Margin
Layout/Margin kertas, untuk pengetikan naskah skripsi mengikuti aturan sebagai
berikut:
Margin Atas : 4 cm
Margin Kiri : 4 cm
Margin Bawah : 3 cm
Margin Kanan : 3 cm (Lihat Lampiran 25 Format Layout).

b. Jenis Huruf
1) Pengetikan hanya dilakukan pada satu muka kertas, tidak bolak balik.
2) Pengetikan dilakukan dengan mesin komputer.
3) Jenis huruf dan ukuran yang digunakan harus standar, yaitu Times New Roman 12
Cpi atau 28-30 baris per halaman.
4) Pita atau tinta pada komputer yang digunakan adalah berwarna hitam, kecuali untuk
gambar/grafik/foto.

c. Spasi
Pengaturan penggunaan spasi adalah sebagai berikut: (Lihat Lampiran 28 Format Spasi)
1) Jarak antara baris yang satu dengan baris berikutnya adalah 2 (dua) spasi.
2) Jarak antara petunjuk bab (misalnya BAB I) dengan tajuk bab (misalnya
PENDAHULUAN) adalah 3 (tiga) spasi.
3) Jarak antara tajuk anak bab (judul bab) dengan teks pertama yang ditulis, atau antara
tajuk bab dengan tajuk anak bab adalah sama 2 (dua) spasi.
4) Jarak antara tajuk anak bab dengan baris pertama teks adalah 2 spasi, dan alinea teks
diketik menjorok ke dalam tujuh ketukan (satu tabs).
5) Jarak antara baris akhir teks dengan tajuk anak bab berikutnya adalah 3 spasi.
6) Jarak antara teks dengan tabel, gambar grafik, diagram, atau judulnya adalah 3 spasi.
7) Posisi/letak tabel atau gambar diletakkan pada bagian terbawah dari suatu halaman
atau pada halaman berikutnya bagian atas jika tabel/gambarnya cukup luas.
8) Alinea baru diketik menjorok ke dalam tujuh ketukan dari margin kiri teks. Jarak antara
alinea yang satu dengan alinea yang lain adalah 2 spasi.
9) Petunjuk bab dan tajuk selalu mulai dengan halaman baru.

d. Kutipan
Untuk kutipan di dalam naskah skripsi mengikuti aturan sebagai berikut:
1) Esensi dari sistem referensi adalah membantu pembaca menemukan secara cepat
dan tepat sumber dari kalimat yang dikutip dan gagasan yang disimpulkan dari

21

sumber-sumber pustaka tersebut. Oleh karena itu kutipan baik langsung maupun tidak
langsung harus menunjukkan nama/lembaga, tahun, halaman.
2) Segala jenis kutipan dalam skripsi menggunakan format pengutipan APA style Versi 7
(lihat lebih lengkap pada poin e pedoman pengutipan dan daftar pustaka).
3) Kutipan langsung bisa dalam bahasa asli atau terjemahannya, bahasa asing dicetak
miring (italic), yang terdiri tidak lebih dari empat baris, dimasukkan ke dalam teks
dengan jarak tetap dua spasi diikuti dengan nama penulis dan tahun misal: (Rhodes,
2005).
4) Kutipan langsung (bisa dalam bahasa aslinya atau terjemahannya), yang terdiri dari
lima baris atau lebih, diketik terpisah dari teks, dengan jarak satu spasi dan menjorok
masuk lima ketukan dari margin kiri teks, diikuti nama penulis, tahun, dan halaman.
5) Jarak antara baris akhir teks dengan kutipan langsung tersebut tersebut pada butir 2
di atas, dan jarak antara baris akhir kutipan langsung itu dengan baris awal teks
berikutnya adalah 2 spasi.
6) Penggunaan gagasan atau pemikiran seorang penulis buku, jurnal, hasil penelitian
skripsi, tesis, disertasi dan sebagainya (kutipan tidak langsung), walaupun disusun
dengan menggunakan kata-kata sendiri, harus pula dicantumkan sumbernya dan
tahun buku/jurnal/penelitian itu ditulis, dan halaman di mana gagasan tersebut
terdapat dalam karya tulis yang menjadi sumber pustaka, misal: (Frederickson, 2005)
atau (Lane, 1993), apabila gagasan tersebut bisa ditemukan di beberapa bagian
halaman buku tersebut, atau (John, 2002; Smith, 2004) apabila gagasan-gagasan
yang sama tersebut ada di beberapa buku.

e. Pedoman Pengetikan dan Daftar Pustaka
1) Pengutipan Sumber Lain

1.1 Kutipan Dalam Teks/Paragraf
Ketika Anda mengutip sumber lain untuk dimasukkan ke sebuah paragraf yang sedang
ditulis secara akademik, maka Anda dapat menggunakan beberapa tipe kutipan dalam
teks/paragraf sesuai kebutuhan sebagai berikut:
1.1.1 Format Dasar:
(Author’s Last Name(s) or Organization,Year).
1.1.2. Kutipan Langsung (<40 kata):
Jika mengutip kata-kata atau kalimat yang dikemukakan penulis lain secara langsung
tanpa memparafrase kalimat tersebut yang kurang dari 40 kata, maka ikutilah format
APA Style Edisi 7 di bawah ini:
According to Creswell (2018), “Direct quote” (p. 555).
Contoh 1:
According to Creswell (2018), “Researchers begin a study by identifying a research
problem that they need to address.” (p. 555).
Creswell (2018) stated that “Direct quote”(p. 555).

22

Contoh 2:
Creswell (2018) stated that “Researchers begin a study by identifying a research
problem that they need to address.” (p. 555).
[Some other introduction] “Direct quote”(Creswell, 2018, p. 555).
Contoh 3:
…as mentioned in a great book of research, “Researchers begin a study by identifying
a research problem that they need to address.”(Creswell, 2018, p. 555).

1.1.3. Kutipan Langsung (>40 kata):
Jika mengutip kalimat dari penulis lain yang memiliki kata lebih dari 40, maka format
berikut harus diikuti. Berikan format BlockQuote pada kalimat yang dikutip langsung.
Creswell (2018) stated the following:
Researchers begin a study by identifying a research problem that they need to address.
They write about this “problem” in the opening passages of their study and, in effect,
give you as a reader the rationale for why the study is important and why you need to
read their study. In this chapter, you will learn about specifying a research problem and
positioning it within a section that introduces a study, the “statement of the problem”
section.
1.1.4. Parafrase:
Jika memparafrase kalimat dari penulis lain (direkomendasikan), maka ikutilah format
berikut:
According to Creswell (2018), every study needs to address its research problem to
assist reader to understand the importance of the study.
1.1.5. Kutipan Satu Penulis:
Perlu diingat ketika mengutip kalimat dari penulis lain, selalu gunakan nama
belakangnya (bukan nama depan ataupun tengah). Jadi, jika penulisnya hanya satu,
maka Anda hanya cukup menuliskan nama belakangnya di ikuti koma lalu tahun di
terbitkannya buku, jurnal, situs web, atau lainnya. Perhatikan contoh berikut:
John W. Creswell.
(Creswell, 2018)
Contoh:

23

Researchers begin a study by identifying a research problem that they need to address
(Creswell, 2018).
1.1.6. Kutipan Dua Penulis:
Hal sama berlaku untuk dua orang penulis, selalu tuliskan nama belakang masing-
masing yang dipisahkan dengan simbol “&” di ikuti koma lalu tahun.
Sona Charaipotra dan Dhonielle Clayton
(Charaipotra & Clayton, 2015)
Contoh:
The moment you think you are on top is the moment you have lost your passion
(Charaipotra & Clayton, 2015).
1.1.7. Kutipan Tiga atau lebih Penulis:
Berbeda dengan tipe sebelumnya, jika mengutip dari tiga, lima, sembilan, atau lebih
penulis maka tidak perlu menuliskan semua nama belakang mereka. Pengutipan hanya
perlu menuliskan nama belakang penulis pertama di ikuti “et al.” lalu koma dan diakhiri
“tahun”. Hal tersebut dikarenakan pembaruan APA Style Edisi 7 tersebut betujuan
memberikan kesan ringkas pada penulisan akademis dan profesional. Perhatikan
contoh berikut:
Niti Shukla, Komal Rai dan Damanpreet Kaur
(Shukla et al., 2016)
Contoh:
Academic accomplishment is an essential consideration in measuring achivement in
students (Shukla et al., 2016).
1.1.8. Grup, Organisasi, Institusi:
Jika mengutip dari sebuah institusi atau bukan individu, maka tuliskan nama grup,
organisasi, atau institusi tersebut di ikuti koma dan tahun. Perlu diperhatikan bahwa,
ketika menuliskan kutipan tersebut pertama kali, tulislah nama lengkap grup, organisasi,
atau institusi tersebut. Namun, jika harus mengutipkan kembali dari sumber yang sama,
maka gunakan singkatan dari nama grup, organisasi, atau institusi tersebut. Untuk lebih
jelasnya, perhatikan contoh berikut:
World Health Organization (WHO)
Kutipan Pertama: (World Health Organization, 2019)
Kutipan selanjutnya: (WHO, 2019)

24

Contoh:
In least developed countries, 22% of health care facilities have no water service, 21%
no sanitation service, and 22% no waste management service (World Health
Organization, 2019). Furthermore, In global scale, at least 2 billion people use a drinking
water source contaminated with faeces (WHO, 2019).
…by 2025, half of the world’s population will be living in water-stressed areas (WHO,
2019).
II. Penulisan Daftar Pustaka

Penulisan daftar pustaka ditulis sesuai tata tulis menurut acuan Publication Manual
of the American Psychological Association (2019, 7th ed.) dan disusun secara
alfabetis dari nama akhir penulis utama.
2.1. Artikel Jurnal
Untuk menuliskan daftar pustaka yang bersumber dari artikel jurnal, perhatikan dan
gunakan semua komponen berikut:
1. Author(s).: Tuliskan nama belakang masing-masing penulis artikel jurnal tersebut
lalu masukkan simbol “dan” (&) sebelum nama belakang penulis terakhir dan akhiri
dengan titik (.).
2. (Year).: Cantumkan tahun ketika artikel jurnal tersebut diterbitkan. Gunakan tanda
kurung “(2019)” dan akhiri dengan titik (.).
3. Title of the article.: Tuliskan judul lengkap artikel jurnal tersebut. Ingat, hanya
gunakan huruf besar pada kata pertama judul dan sub judul saja dan akhiri dengan
titik (.).
4. Title of the Journal: Cantumkan nama jurnal dimana artikel tersebut diterbitkan.
Ingat, gunakan format tulisan miring atau Italic dan akhirnya dengan koma (,).
5. Volume: Cantumkan nomor volume.
6. (Issue): Cantumkan nomor issue dengan menggunakan tanda kurung dan diakhiri
dengan koma (,).
7. Page range.: Tuliskan rentang halaman artikel terebut di dalam sebuah jurnal dan
akhiri dengan titik (.).
8. Digital Object Identifier (DOI): Cantumkan DOI dari artikel jurnal tersebut.
Author, B. B., Author, C. C., & Author, D. D. (Year). Title of the article. Title of the Journal,
Volume (Issue), Page rage. DOI

25

Contoh:

1. Artikel jurnal yang sedang diterbitkan

Crossan, M.M., & Apaydin, M. (dalam penerbitan). a Multi-dimensional
framework of organizational innovation: a systemic review of the literature,
Journal of Management Studies. DOI.
Catatan:
a. Jangan menuliskan tahun, volume, atau nomor halaman sampai artikel diterbitkan.
b. Di dalam teks, gunakan cara penulisan kutipan sebagai berikut:

... (Crossan & Apaydin, dalam penerbitan).
a. Jika kepustakaan lain dari pengarang yang sama (atau urutan sama untuk
beberapa pengarang) ada dalam daftar pustaka, urutan daftar pustaka artikel
yang sedang diterbitkan ditempatkan setelah kepustakaan yang telah diterbitkan.
b. Jika lebih dari satu artikel yang sedang diterbitkan, urutan kepustakaan
berdasarkan kata pertama setelah elemen tanggal, dan berikan tambahan huruf
setelah elemen tanggal.
… (Crossan & Apaydin, dalam penerbitan-a).

b. Artikel dalam laporan berkala
Brown, L.S. (1993, Spring). Antidomination training as a central component of diversity
in clinical psychology education. The Clinical Psychologist, 46, 83-87.
c. Artikel dalam laporan berkala (tanpa pengarang)
The new health-care lexicon. (1993, Agustus/September). Copy Editor, 4, 1-2.
Catatan:
a. Urutkan secara alfabetik artikel tanpa pengarang berdasarkan kata pertama
dalam judul.

26

b. Di dalam teks, gunakan judul yang penting (atau seluruh judul jika judul pendek)
dengan cara menuliskan kutipan sebagai berikut:
...(“ The new health-care lexicon,” 1993, Agustus/September).

c. Tuliskan nomor volume.

2.2. Artikel Berita
Tidak sedikit artikel berita yang dijadikan kutipan di salah satu tulisan yang akademik
dan profesional. Berikut ini cara baru yang dapat ditemukan di APA Style Edisi 7:
Author(s).: Tuliskan nama belakang masing-masing penulis artikel berita tersebut lalu
masukkan simbol “dan” (&) sebelum nama belakang penulis terakhir dan akhiri dengan
titik (.).
1. (Year, Month Date).: Cantumkan tahun, bulan, dan tanggal ketika artikel berita
tersebut di terbitkan. Gunakan tanda kurung “(2019, January 5)” dan akhiri dengan
titik (.).
2. Title of the article.: Tuliskan judul lengkap artikel berita tersebut. Ingat, hanya
gunakan huruf besar pada kata pertama judul dan sub judul artikel berita saja dan
akhiri dengan titik (.).
3. Title of the Newspaper or Publication.: Cantumkan nama surat kabar atau media
publikasi yang menerbitkan artikel berita tersebut. Ingat, gunakan format tulisan
miring atau Italic dan akhirnya dengan titik (.).
4. URL: Cantumkan alamat halaman web dimana artikel berita tersebut diterbitkan.
Author, B. B., Author, C. C., & Author, D. D. (Year, Month Date). Title of the article.
Title of the Newspaper or Publication. URL
Contoh:

27

1. Artikel surat kabar harian (tanpa pengarang)

Otonomi ditandai dengan keberanian daerah mengambil keputusan (1997, 25 April).
Suara Pembaharuan, hal 3.
Catatan:

a. Urutkan secara alfabetik artikel tanpa pengarang berdasarkan kata pertama
dalam judul.
b. judul yang penting (atau seluruh judul jika judul pendek) dengan cara
menuliskan kutipan sebagai berikut:
... (“Otonomi”, 1997, 25 April).
c. Penulisan nomor halaman dalam surat kabar didahului dengan hal.

2. Artikel surat kabar harian, halaman bersambung
Berakhirnya politik televisi dan bola (1997, 17 April). Kompas, hal.1, 15.

3. Artikel majalah
Parikesit, D. (2012, 11-24 Januari). MRT dan Isu Kebijakan Publik. Tempo, 01, 24.
Catatan:

a. Tuliskan tanggal yang ada dalam publikasi (bulan untuk majalah bulanan
atau tanggal dan bulan untuk majalah mingguan).
b. Tuliskan nomor volume penerbitan.


2.3. Buku, Ensiklopedia, Kamus, Laporan, Makalah dan Poster
1. Buku
Jika Anda mengutip sumber dari buku fisik ataupun online, gunakanlah format berikut
ini:
a. Author(s).: Tuliskan nama belakang masing-masing penulis buku tersebut lalu
masukkan simbol “dan” (&) sebelum nama belakang penulis terakhir dan akhiri
dengan titik (.).
b. (Year).: Cantumkan tahun ketika buku tersebut di terbitkan. Gunakan tanda
kurung “(2018)” dan akhiri dengan titik (.).
c. Title of the book: Tuliskan judul lengkap buku tersebut. Ingat, format tulisan
haruslah miring atau italic dan gunakan huruf besar pada kata pertama judul dan
sub judul buku saja dan akhiri dengan titik (.).

28

d. (Edition).: Cantumkan edisi buku yang Anda kutip tersebut menggunakan tanda
kurung “()”.
e. Publisher: Cantumkan nama penerbit buku tersebut.
Author, B. B., Author, C. C., & Author, D. D. (Year). Title of the book (Edition). Publisher.
Contoh:

❏ Buku Dengan Editor Berbeda
Jika Anda mengutip sebuah buku yang memiliki editor yang berbeda dari setiap bab
nya, maka gunakan format berikut ini:
1. Author(s).: Tuliskan nama belakang masing-masing penulis buku tersebut lalu
masukkan simbol “dan” (&) sebelum nama belakang penulis terakhir dan akhiri dengan
titik (.).
2. (Year).: Cantumkan tahun ketika buku tersebut di terbitkan. Gunakan tanda kurung
“(2018)” dan akhiri dengan titik (.).
3. Title of the Chapter.: Tuliskan judul lengkap bab dimana Anda mengutip sumber. Ingat,
gunakan huruf besar pada kata pertama judul dan sub judul buku saja dan akhiri
dengan titik (.).
4. In Editor(s),: Cantumkan nama belakang masing-masing penulis bab dan diakhiri
koma (,).
5. Title of the Book: Tuliskan judul lengkap buku tersebut.
6. (Page range).: Cantumkan rentang halaman kutipan Anda.
7. Publisher.: Cantumkan penerbit buku.
Author, B. B., Author, C. C., & Author, D. D. (Year). Title of the Chapter. In Editor(s).
Title of the Book. (Page range). Publisher.
Contoh:

29

❏ Buku, edisi ketiga, ada nama junior
Mitchel, T.R., & Larson, J.R., Jr. (1987). People in organizations: An introduction to
organization behavior (3rd ed.). New York: Mc- Graw Hill.
❏ Buku, Departemen Pemerintah sebagai Penerbit
Australian Bureau of Statistics. (1991). Estimated resident population by age and
sex in statistical local areas, New South Wales, June 1990 (No.3209.1). Canberra,
Australia Capital Territory: Author.
Catatan:
a. Urutkan secara alfabetik (sejumlah pengarang) berdasarkan kata pertama dari
nama pengarang
b. Jika pengarang dan penerbit identik, gunakan nama pengarang sebagai kata
nama penerbit.
❏ Buku yang diedit
Wanna, J., Lee, H., & Yates, S. (eds.). (2015). Managing Under Austerity: Delivering
Under Pressure. Canberra: ANU Press.
❏ Buku tanpa pengarang atau editor

Merriem-Webster's collegiate dictionary (10th. ed.). (1993). Springfield, MA: Merriem
Webster.
Catatan:

a. Tempatkan judul buku dalam posisi pengarang.

b. Urutkan secara alfabetik buku-buku tanpa pengarang atau editor berdasarkan
kata pertama dalam judul.
c. Di dalam teks, untuk membuat kutipan gunakan beberapa huruf dari judul atau
seluruh judul jika judul pendek, dalam posisi pengarang, sebagai berikut:
... (Merriem-Webster's Collegiate Dictionary, 1993)

❏ Buku edisi revisi

Rosenthal, R. (1987). Meta-analytic procedures for social research. (rev. ed).
Newbury Park, CA: Sage.
❏ Beberapa volume buku dalam periode lebih dari satu tahun

30

Koch, S. (ed.) (1959-1963). Psychology: A studi of science (vols. 1-6). New York:
Mc Graw- Hill.
Catatan:
Di dalam teks gunakan cara penulisan kutipan sebagai berikut:
… (Koch, 1959-1963).

b. Ensiklopedia atau kamus

Sadie, S. (ed.). (1980). The new grove dictionary of music and musicians (6th. ed.,
vols. 1- 20). London: Macmillan.
c. Artikel atau bab dari buku yang diedit
Supriyono, B. (2016). Kualitas manajemen pelayanan publik dalam dimensi
Pemerintahan dan Bisnis dalam Amin, F (ed.). Ontologi Administrasi Publik &
Pembangunan: Festschrift Untuk Sjamsiar Sjamsuddin (pp. 155-175). Malang:UB
Press.
Catatan:
a. Urutan penulisan: nama pengarang, tahun penerbitan, judul artikel atau
bab, nama editor, judul buku, halaman artikel atau bab, informasi
penerbit.
b. Yang dicetak miring adalah judul buku, bukan judul artikel.

Bab dalam volume berseri

Maccoby, E.E., & Martin, J. (1983). Socialization in the context of the family: Parent-
child interaction. Dalam P.H. Mussen (Series Ed.). & E.M. Hetheringon (vol.ed.),
Handbook of child psychology; Vol. 4. Socialization, personality, social development
(4th. ed., hal. 1- 101). New York: Wiley.
Catatan:

a. Urutkan editor buku pada posisi pertama dan editor volume pada posisi
kedua sehingga paralel dengan judul buku dan judul volume.
b. Yang dicetak miring (italic) adalah nama buku dari volume berseri tersebut.

31

d. Laporan Teknis atau Penelitian

Urutan penulisan: penulis laporan, tahun publikasi, judul laporan,
penerbit. Contoh:
Mazzero, J., Druesne, B., Raffield, P.C., Checketts, K.T., & Muhlstein, A. (1991).
Comparibility of computer and paper-and pencil scores of two CLEP general
examinations (Colege Board Rep. No. 91-5). Princeton, NJ: Educational Testing
Service.
Catatan:

a. Jika laporan memiliki nomor tertentu (misal nomor laporan, nomor kontrak
kerja, nomor monograf), tuliskan nomor tersebut di dalam tanda kurung
setelah judul.
b. Jangan menggunakan tanda titik di antara judul laporan dengan tulisan di
dalam tanda kurung. Jangan mencetak miring tulisan di dalam tanda
kurung.
c. Jika laporan dibuat dalam dua nomor, berikan nomor yang paling mudah
diidentifikasi dan diingat.
d. Tuliskan nama penerbit secara tepat (nama departemen, kantor,
perwakilan, institut yang menerbitkan laporan). Tuliskan nama
departemen, kantor, atau perwakilan yang lebih tinggi hanya jika penerbit
laporan tidak diketahui dengan jelas.
❏ Laporan universitas

Broadbent, R.G., & Maller, R.A. (1991). Sex offending and recidivism (Tech. Rep. No.3).
Nedlands, Western Australia; University of Western Australia, Crime Research Centre.
Catatan:

a. Jika nama negara termasuk dalam nama universitas, jangan mengulang
nama negara dalam tempat lokasi.
b. Tuliskan nama universitas dalam posisi pertama, kemudian nama
departemen atau organisasi yang menerbitkan laporan.

32

❏ Laporan dari organisasi swasta

Employee Benefit Research Institute. (1992, Februari). Source of health insurance and
charactheristics of the uninsured (Issue Brief No. 123). Washington, DC; Author.
Catatan:

Gunakan bentuk ini untuk ringkasan laporan, laporan kerja, dan dokumen lain yang
berkaitan, dan tuliskan nomor dokumen yang sesuai di dalam tanda kurung.
❏ Laporan Rapat atau Seminar
Laporan yang dipublikasikan, laporan simposium

Deci, E.L., & Ryan, R.M. (1991). A motivational approach to self: Integration in
personality. Dalam R. Dienstbier (Ed.), Nebraska Symposium on Motivation: Vol.
38. Perspectives on motivation (hal. 237-288). London: University of Nebraska
Press.
❏ Laporan yang diterbitkan secara reguler

Cynx, J., Williams, H., & Nottebohm, F. (1992). Hemispheric differences in avian song
discrimination. Proceedings of the National Academy of Sciences, USA, 89, 1372-1375.
Catatan:

Perlakukan laporan yang diterbitkan sebagai jurnal periodik.
Tunjukkan setelah judul artikel, jika hanya abstrak yang dituliskan dalam laporan.
Gunakan tanda kurung untuk menunjukkan bahwa bahan merupakan deskripsi bukan
judul.

e. Makalah seminar yang tidak dipublikasikan

Lichstein, K.L., Johnson, R.S., Womack, T.D., Dean J.E., & Childers, C.K. (1990,
Juni). Relaxation theraphy for polypharmacy use in elderly insomniacs and
noninsomniacs. Dalam T.L. Rosenthal (Chair), Reducing medication in geriatric
populations. Simposium dilakukan pada pertemuan the First International Congress
of Behavioral Medicine, Uppsala Sweden.

33

❏ Makalah yang dipresentasikan dalam seminar

Lanktree, C., & Briere, J. (1991, Januari). Early data on the Trauma Symptom
Checklist for Children (TSC-C). Makalah dipresentasikan pada pertemuan the
American Professional Society on the Abuse of Children, San Diego, CA.
f. Poster
Ruby, J., & Fulton, C. (1993, Juni). Beyond redlining: Editing software that works.
Poster disajikan pada pertemuan tahunan the Society for Scholarly Publishing.

2.4 Situs Web/ Internet
Jika Anda mengutip sumber dari sebuah laman web, gunakan format berikut ini:
1. Author(s).: Tuliskan nama belakang masing-masing penulis artikel di laman web
tersebut lalu masukkan simbol “dan” (&) sebelum nama belakang penulis
terakhir dan akhiri dengan titik (.). Jika, tidak ada nama penulisnya, cantumkan
nama situs web tersebut atau organisasi yang menjalankannya.
2. (Year, Month Date).: Cantumkan tahun, bulan, dan tanggal ketika artikel tersebut
diterbitkan. Gunakan tanda kurung “(2019, January 5)” dan akhiri dengan titik (.).
3. Title of page or section.: Tuliskan judul lengkap artikel berita tersebut. Ingat,
hanya gunakan huruf besar pada kata pertama judul dan sub judul artikel berita
saja dan akhiri dengan titik (.). Gunakan format tulisan miring atau italic.
4. URL: Cantumkan alamat halaman web dimana artikel berita tersebut diterbitkan.
Author, B. B., Author, C. C., & Author, D. D. (Year, Month Date). Title of the page or
section. URL
Contoh 1:
Centers for Disease Control and Prevention. (2018, August 22). Preventing HPV-
associated cancers. http://www.cdc.gov/cancer/hpv/basic_info/prevention.htm/
Contoh 2:

34

Catatan:
a. Untuk sumber yang tidak ada penulisnya, urutan penulisannya: Judul
artikel (tahun, tanggal dan bulan). Nama penerbit [on-line], vol. Tanggal
akses. sumber informasi. Pagi Ini, Kualitas di Jakarta Tidak Sehat (2019,
12 Agustus). Kompas [on-line]. Diakses pada tanggal 12 Agustus 2019
dari https://megapolitan.kompas.com/read/2019/08/12/07375991/pagi-
ini-kualitas- udara-di-jakarta-tidak-sehat.

f. Tajuk
1) Tiap tajuk diketik di halaman baru dengan huruf kapital ditempatkan di tengah, dan
tidak diberi garis bawah.
2) Tajuk yang dimaksud mencakup:
a) ABSTRAK
b) ABSTRACT
c) KATA PENGANTAR
d) DAFTAR ISI
e) DAFTAR TABEL
f) DAFTAR GAMBAR/BAGAN
g) DAFTAR LAMPIRAN
h) BAB I : PENDAHULUAN
i) BAB II : TINJAUAN PUSTAKA
j) BAB III : METODE PENELITIAN
k) BAB IV : HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
l) BAB V : PENUTUP
m) DAFTAR PUSTAKA
n) LAMPIRAN

g. Abstrak
Pengetikan abstrak dan abstract (Lihat Lampiran 14 & 15 Format Abstrak & Abstract)
1) Jarak spasi dalam pengetikan abstrak dan abstract adalah 1 spasi.
2) Jarak antara judul abstrak dan abstract dengan teks pertama abstrak dan abstract
adalah 3 spasi.
3) Abstrak dan abstract disusun dalam satu paragraf maksimal 200 s/d 250 kata.
4) Kata kunci ditulis dalam tiga sampai lima kata kunci yang berkaitan dengan topik
penelitian yang dipisahkan dengan tanda koma.

h. Penomoran Bab, Anak Bab dan Paragraf
1) Penomoran bab pada penunjuk bab (misalnya BAB I) menggunakan Angka Romawi
Kapital, pengetikan diletakkan di tengah.
2) Penomoran anak bab dan paragraf menggunakan Angka Arab diketik margin sebelah
kiri.
3) Penomoran anak bab dan paragraf disesuaikan dengan nomor bab (Lihat Lampiran
26 Format Penomoran Bab, Anak Bab dan Paragraf).

i. Penomoran Halaman
1) Bagian Awal Skripsi

35

Pemberian nomor halaman pada bagian awal skripsi dilakukan sebagai berikut:
a) Penomoran halaman pada bagian awal skripsi menggunakan Angka Romawi kecil.
b) Halaman judul bagian dalam dan halaman persetujuan pembimbing tidak diberi
nomor urut halaman, tetapi diperhitungkan sebagai halaman
c) Halaman abstrak sampai dengan halaman daftar lampiran diberi nomor dengan
angka Romawi kecil, yang merupakan kelanjutannya dari halaman judul bagian
dalam dan halaman persetujuan pembimbing
d) Nomor halaman diletakkan pada pias (lajur) sebelah kanan, berjarak 1,5 cm dari
margin atau dan angka terakhir nomor halaman itu lurus dengan margin kanan
teks.
e) Pada tiap halaman yang bertajuk, mulai dari abstrak sampai dengan daftar
lampiran, nomor halaman diletakkan pada garis bawah tepat di tengah-tengah
berjarak 1,5 cm dari margin bawah.

2) Bagian Utama Skripsi
Pemberian nomor halaman pada bagian utama skripsi dilakukan sebagai berikut:
a) Penomoran halaman bagian utama skripsi, mulai dari bab I sampai dengan bab V,
menggunakan sistem penomoran Angka Arab.
b) Nomor halaman diletakkan pada pias (lajur) sebelah kanan, berjarak 1,5 cm dari
margin atau dan angka terakhir nomor halaman itu lurus dengan margin kanan
teks.
c) Pada tiap halaman yang bertajuk, mulai dari bab I sampai dengan bab V, nomor
halaman diletakkan pada garis bawah tepat di tengah-tengah berjarak 1,5 cm dari
margin bawah.

3) Bagian Akhir Skripsi
Pemberian nomor pada bagian akhir dilakukan sebagai berikut:
a) Penomoran halaman bagian akhir skripsi menggunakan sistem penomoran Angka
Arab atau Angka Romawi.
b) Nomor halaman diletakkan pada pias atas sebelah kanan berjarak 1,5 cm dari
margin atas (baris pertama teks pada halaman itu) dan angka terakhir nomor
halaman itu lurus dengan margin kanan.
c) Pada tiap halaman diletakkan pada baris bawah persis di tengah-tengah, berjarak
1,5 cm dari margin bawah (baris akhir teks pada halaman itu).
d) Untuk semua lampiran harus diberi judul lampiran dan diberi nomor halaman di
sebelah kanan atas berjarak 1,5 cm dari margin atas.

5.3. Penyampulan Skripsi
a. Warna Sampul Luar
Warna kertas sampul untuk masing-masing program studi pada setiap Jurusan.

b. Penyampulan Kulit Luar (lihat Lampiran 9 Format Panyampulan)
Penulisan dan penempatan judul skripsi, anak judul (kalau ada), tulisan SKRIPSI,
nama dan NIM mahasiswa, simbol/lambang UB penyusunan skripsi, pada sampul luar
dan sampul dalam mengikuti aturan sebagai berikut:

1) Judul dan anak Judul
a) Judul skripsi ditulis di baris paling atas, dengan huruf kapital semua, dengan jarak
dari tepi atas kertas sekurang-kurangnya 6 (enam) sentimeter.

36

b) Jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman dengan ukuran/font size
18.
c) Judul yang panjang ditulis menjadi dua baris atau lebih, dengan pemotongan judul
yang logis, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Jarak antara kedua baris
judul 1 spasi.
d) Anak judul (kalau ada) ditulis di bawah judul, dengan huruf kapital semua yang
lebih kecil dari huruf judul (Times New Roman dengan ukuran/font size 12), dengan
diberi jarak dari judul 1,5 spasi dari judul yang paling bawah.
e) Anak judul yang panjang ditulis menjadi dua baris atau lebih, dengan pemotongan
judul yang logis, sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. Jarak antara kedua
baris judul 1 spasi.
f) Judul maupun anak judul tidak diakhiri dengan tanda titik.

2) Tulisan Skripsi
a) Tulisan skripsi ditulis dengan huruf kapital (Times New Romans dengan
ukuran/font size 14) semua, diletakkan di tengah, dengan jenis dan besar huruf
yang sama dengan anak judul.
b) Letakkan tulisan skripsi sekitar dua setengah sentimeter di bawah anak judul.
Kalau tidak ada anak judul, letak tulisan skripsi sekitar lima sentimeter dari baris
judul yang paling bawah.
c) Di bawah tulisan skripsi, dengan jarak sekitar satu sentimeter, dicantumkan kalimat
penjelasan sebagai berikut: Diajukan untuk Menempuh Ujian Sarjana pada
Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (Lihat Lampiran 27 Format
Halaman Sampul).

3) Nama dan NIM Mahasiswa
a) Nama mahasiswa ditulis dengan huruf kapital semua, diletakkan di tengah, dengan
jenis dan besar huruf yang sama dengan anak judul.
b) Letak tulisan nama mahasiswa sekitar dua setengah sentimeter di bawah tulisan
Universitas Brawijaya.
c) NIM mahasiswa ditulis dengan huruf kapital semua, diletakkan di tengah, di bawah
nama mahasiswa, dengan jenis dan besar huruf yang sama dengan anak judul.
Baris NIM diatur rapat dengan baris nama mahasiswa.
4) Simbol Universitas Brawijaya
Simbol Universitas Brawijaya bergaris tengah sekitar tiga setengah sentimeter. Titik
tengahnya terletak kira-kira di tengah-tengah di antara baris NIM mahasiswa dengan
baris nama universitas (Universitas Brawijaya).
5) Nama Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya
a) Tulisan nama universitas (Universitas Brawijaya), fakultas, jurusan, kota, dan
tahun penyusunan skripsi ditulis dengan huruf kapital semua, dengan jenis dan
besar huruf yang sama dengan anak judul serta ditulis secara berurutan.
b) Tahun penyusunan skripsi yang ditulis paling bawah, diletakkan sekitar tiga
sentimeter dari tepi bawah kertas (Lihat Lampiran 27 Format Halaman Sampul).

6) Judul Bagian Dalam
Judul bagian dalam berisi tulisan yang sama dengan sampul luar/kulit luar, tapi hanya
dicetak pada kertas HVS.

37

7) Halaman Persetujuan Skripsi
Halaman persetujuan skripsi mengikuti ketentuan berikut:
a) Judul skripsi diketik dengan jarak empat sentimeter dari tepi kertas bagian atas.
Semua kalimat judul diketik dengan huruf kapital, dengan jarak antara baris yang
rapat.
b) Baris subjudul diketik di bawah judul, dengan jarak sekitar satu sentimeter dari baris
terakhir judul. Semua diketik dengan huruf kapital.
c) Nama mahasiswa diketik di bawah sub judul, dengan jarak sekitar satu sentimeter dari
baris terakhir sub judul. Semua diketik dengan huruf kapital.
d) NIM diketik di bawah nama mahasiswa, dengan jarak rapat 1,5 spasi.
e) Nama fakultas dan jurusan diketik dengan huruf kapital.
f) Waktu pemberian persetujuan hanya ditulis bulan dan tahunnya, diketik di belakang
“Malang”.
g) Layout “menyetujui” komisi pembimbing, ketua dan anggota diatur dengan
memperhatikan keseimbangan pada halaman ini. Nama anggota pembimbing berjarak
empat sentimeter dari tepi kertas bagian bawah (Lihat Lampiran 27 Format Halaman
Sampul).

38

BAB VI
PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI


6.1. Ujian Skripsi
a. Ujian skripsi ditetapkan oleh Ketua Jurusan atas nama Dekan.
b. Sidang ujian skripsi ini berlangsung paling lama 2 jam kecuali ujian dilaksanakan
secara desk review.
c. Materi yang diujikan meliputi konten (isi skripsi, metodologi, dan konsistensi alur pikir,
integritas dan aplikasi mata kuliah utama, serta keluasan wawasan mahasiswa dalam
bidang ilmunya), dan presentasi. Pada kondisi ujian dilaksanakan secara desk review,
maka presentasi tidak diperlukan.

6.2. Panitia Ujian Skripsi
Ketua panitia ujian skripsi secara ex-offcio, dijabat oleh ketua jurusan dan sekretaris
dijabat oleh sekretaris jurusan, dan ketua program studi sebagai anggota panitia.

6.3. Majelis Penguji
a. Untuk setiap ujian, ketua jurusan membentuk majelis penguji.
b. Majelis penguji terdiri dari 3 (tiga) atau 4 (empat) penguji. Ketua komisi pembimbing
sebagai ketua majelis penguji merangkap anggota dan atau dibantu oleh anggota
komisi pembimbing dan 2 (dua) orang dosen penguji, yang memenuhi persyaratan
sebagaimana berlaku bagi dosen pembimbing.
c. Pada waktu ujian, ketua dan anggota majelis penguji berpakaian rapi, sopan dan
berdasi (Bagi penguji pria yang berpakaian non batik) atau tidak memakai dasi apabila
menggunakan pakaian batik
d. Majelis penguji wajib berada di tempat 10 menit sebelum ujian dimulai hingga ujian
berakhir. Bagi anggota majelis penguji yang tidak hadir/berhalangan, maka
ketua/sekretaris panitia ujian skripsi dapat menunjuk orang lain yang memenuhi
persyaratan sebagai anggota penguji skripsi pengganti.
e. Jika ketua majelis penguji tidak hadir, maka ketua/sekretaris panitia ujian skripsi dapat
menunjuk anggota komisi pembimbing sebagai ketua majelis penguji.
f. Jika ketua dan anggota komisi pembimbing tidak hadir, maka ujian dibatalkan dan diuji
pada pelaksanaan ujian berikutnya dengan syarat satu di antara komisi pembimbing
hadir.

6.4. Prosesi Sidang Majelis Penguji
a. Peserta ujian adalah mahasiswa yang sudah lolos verifikasi pendaftar ujian skripsi dan
merupakan mahasiswa yang sudah dijadwalkan oleh panitia ujian skripsi pada waktu
dan tempat pelaksanaannya ujiannya masing-masing.
b. Setiap peserta ujian wajib hadir di tempat ujian sesuai dengan jadwal yang sudah
ditetapkan, dengan berpakaian seragam atas putih, bawah hitam, berdasi
menggunakan jaket almamater mahasiswa, minimal 15 menit sebelum pembukaan
awal sidang Ujian.
c. Ketua majelis penguji skripsi mengundang peserta ujian ke ruang ujian dan membuka
sidang ujian skripsi, setelah ketua penguji dan anggota penguji masuk ruangan
d. Mahasiswa peserta ujian yang terlambat/tidak hadir dalam sidang ujian skripsi,
dinyatakan batal untuk ujian skripsi, dan harus mendaftar ulang ujian skripsi.

39

e. Mahasiswa peserta ujian yang digantikan oleh orang lain dalam sidang ujian skripsi,
dinyatakan batal untuk keseluruhan proses skripsi yang sudah dilakukan dan
diharuskan untuk mendaftar ulang pendaftaran skripsi.
f. Pelaksanaan ujian skripsi dilakukan secara majelis, dan dipimpin oleh ketua majelis
penguji.
g. Majelis penguji melakukan sidang setelah peserta ujian selesai diuji.
h. Ketua majelis penguji menyerahkan Berita Acara Ujian kepada
ketua/sekretaris/anggota panitia peserta ujian dan mengumumkan hasil ujian skripsi.
i. Waktu yang disediakan ujian skripsi paling lama 2 (dua) jam.

6.5. Penilaian Ujian Skripsi
a. Kelulusan ujian skripsi ditentukan oleh majelis penguji sebagai hasil kesepakatan dan
sekurang-kurangnya harus mencapai minimal nilai C.
b. Dosen yang menguji wajib memberikan nilai.
c. Aspek yang dinilai selama ujian skripsi terdiri dari:
1) Wawasan bidang keilmuan,
2) Isi skripsi,
3) Kerapian berpakaian dan perilaku selama ujian
4) Softskills (Kemampuan presentasi, menjawab pertanyaan, dsb.)
Penilaian ujian skripsi dilakukan dengan angka terhadap aspek dalam bidang ilmunya,
dengan memperhatikan komponen-komponen sebagai berikut:

Tabel 5 Tabel Acuan Penilaian Ujian Skripsi
Aspek Komponen Acuan penilaian Bobot
I Wawasan a. Pemahaman bidang keahlian
b. Pemahaman keterkaitan isi penelitian
penelitian dengan bidang keahlian
20%















II





Isi Skripsi
A. Pendahuluan
1. Perumusan
masalah
2. Tujuan penelitian
3. Kontribusi
penelitian
a. Rumusan masalah
jelas dan terarah
b. Tujuan penelitian
dijabarkan
dengan jelas
c. Kontribusi
penelitian
dijabarkan
dengan jelas















70%
B. Kajian teoritis a. Adanya relevansi
dengan topik
yang diteliti
b. Kemutakhiran
Daftar Pustaka
c. Pengacuan
Daftar Pustaka

40

Aspek Komponen Acuan penilaian Bobot
C. Metode Penelitian a. Kesesuaian
dengan masalah
b. Ketepatan
rancangan
c. Ketepatan
instrumen
d. Ketepatan dan
ketajaman analisis
D. Hasil Penelitian a. Manfaat dan
kontribusi bagi
pengembangan
ilmu administrasi
b. Sesuai dengan
tujuan penelitian
c. Kedalaman
pembahasan
d. Keaslian tulisan

III Lain-lain a. Bahasa
b. Format
c. Ringkasan
d. Presentasi
10%

Jumlah 100%

d. Nilai Ujian Skripsi adalah nilai rata-rata dari masing-masing penguji berupa angka dari
0 sampai 100. Pembobotan nilai ke huruf sebagai berikut:
Tabel 6 Konversi Nilai Angka ke Huruf
Nilai Angka Nilai Huruf Bobot
>80 - 100 A 4,0
>75 - 80 B+ 3,5
>69 - 75 B 3,0
>60 – 69 C+ 2,5
>55 – 60 C 2,0
>50 – 55 D+ 1,5
>44 – 50 D 1,0
0 – 44 E 0
*Nilai huruf hanya untuk rerata dan didasarkan pada SK Rektor 078/SK/1995

41

e. Rekapitulasi Penilaian Skripsi sebagai Hasil Nilai Akhir Skripsi terdiri dari Nilai Ujian
Proposal, Nilai Penelitian dan Bimbingan serta ujian Skripsi sebagai berikut


Tabel 7 Tabel Rekapitulasi Penilaian Skripsi
No. Kegiatan Bobot (B) % Nilai (N) B x N
1. Proposal 20
2. Penelitian dan Bimbingan 30
3. Ujian Skripsi 50
Total (∑ B x N) 100
Rerata (∑ BN/100)

Nilai proposal diserahkan kepada staf jurusan seusai berlangsungnya seminar
proposal, nilai penelitian dan bimbingan diserahkan pada saat mahasiswa melakukan
pendaftaran ujian skripsi, dan ujian skripsi diserahkan kepada staf jurusan seusai ujian
berlangsungnya ujian skripsi.

f. Hasil Nilai Skripsi dinyatakan dengan huruf dan bobot sebagai berikut:
Tabel 8 Pembobotan
Nilai Angka Nilai Huruf Bobot Kelulusan
>80 – 100
>75 – 80
>69 – 75
>60 – 69
>55 – 60
A
B+
B
C+
C
4,0
3,5
3,0
2,5
2,0

>50 – 55 D+ 1,5 Nilai di bawah C dinyatakan
tidak lulus >44 – 50 D 1,0
0 – 44 E 0

a. Kemungkinan hasil Ujian Skripsi:
1) Lulus (tanpa revisi)
2) Lulus (revisi minor)
3) Tidak lulus (tanpa revisi)
4) Tidak lulus (revisi minor)
5) Tidak lulus (revisi mayor) Keterangan:
● Revisi minor adalah revisi berkenaan dengan teknik penulisan.
● Revisi mayor adalah revisi berkenaan dengan isi/substansi.
b. Pengumuman hasil ujian skripsi sebagaimana butir 6.5.f. dilakukan oleh ketua majelis
penguji saat ujian berakhir.
c. Bagi yang lulus dengan revisi, durasi memperbaikinya adalah empat (4) minggu dari
dilakukannya sidang ujian.

42

d. Bagi yang dinyatakan tidak lulus lamanya perbaikan maksimal 3 (tiga) bulan,dan
mengajukan ujian ulang ke jurusan setelah setelah revisi selesai.
e. Selama belum menyelesaikan revisi (bagi yang lulus) yang bersangkutan dilarang
mengikuti wisuda dan mengambil ijazah, dan meminta transkrip nilai dan jika dengan
batas waktu yang telah ditetapkan revisi belum selesai mahasiswa yang bersangkutan
dibatalkan kelulusannya dan harus ujian skripsi ulang. Bukti menyelesaikan revisi adalah
menyerahkan form revisi yang sudah ditandatangani oleh majelis penguji sebagai
keterangan bahwa telah menyelesaikan revisi skripsi.
f. Penentuan predikat kelulusan mengikuti rumusan sebagai berikut:

g. Predikat kelulusan, yaitu:
1) Cumlaude, jika IPK 3,51 – 4,00, dengan masa studi maksimal 8 semester, dan nilai
yang diperoleh tidak didapat dari hasil ujian ulangan (perbaikan) serta nilai ujian
skripsi A.
2) Minimal nilai B di seluruh mata kuliah yang ditempuh.
3) Sangat memuaskan, IPK 2,76 – 3,50.
4) Memuaskan, IPK 2,00 – 2,75.
5) Untuk mahasiswa “alih program” predikat kelulusan ditetapkan secara tersendiri.
6) Aturan lain sebagaimana ditetapkan.
h. Ketua/Sekretaris/Anggota panitia ujian skripsi membuka dan menutup pelaksanaan ujian
di depan seluruh peserta ujian dan mengumumkan hasil ujian skripsi.

6.6. Sifat Ujian
a. Ujian Skripsi pada prinsipnya dilakukan secara tertutup, dilakukan oleh dosen majelis
penguji.
b. Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti ujian tersebut diwajibkan mendaftarkan diri ke
Sub. Bag, Akademik menjelang ujian skripsi berlangsung dan menunggu jadwal ujian
yang akan diumumkan Panitia Ujian Skripsi.

6.7. Waktu Dan Tempat Pelaksanaan Ujian
a. Ujian skripsi dapat diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan.
b. Waktu dan tempat pelaksanaan ujian ditentukan oleh Panitia Ujian Skripsi.

6.8. Yudisium
a. Yudisium dilakukan sebulan sekali.
b. Ketua/Sekretaris Panitia Ujian Skripsi menyampaikan hasil yudisium berdasarkan
hasil sidang Majelis Penguji.


Predikat = IPK (Teori + Nilai Skripsi)

43

BAB VII
PENUTUP

Buku pedoman ini disusun untuk dapat dijadikan acuan mahasiswa tingkat sarjana (S-1)
FIA UB dalam melaksanakan skripsi. Dengan adanya buku pedoman ini diharapkan semua
komponen yang terlibat dapat menjadikan buku ini sebagai rujukan teknis dalam pelaksanaan
skripsi. Berkaitan dengan hal tersebut terdapat beberapa hal yang menjadi acuan
penggunaan buku pedoman ini yakni antara lain;
1. Buku Pedoman Penulisan Tugas Akhir ini berlaku sejak ditetapkan.
2. Mahasiswa yang telah memprogram skripsi sebelum Semester Genap 2020/2021
menggunakan buku pedoman yang terdahulu.
3. Jika ada aturan teknis yang belum diatur dalam buku pedoman ini, maka akan diatur
melalui peraturan lain.
Penyusunan buku pedoman skripsi ini sudah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat
merepresentasikan perkembangan kurikulum dan sistem pembelajaran yang ada di FIA UB.
Hal lain yang tidak diatur dalam buku pedoman ini dan memerlukan kejelasan akan diatur
lebih lanjut. Buku pedoman ini disusun agar dapat bermanfaat bagi semua komponen yang
terlibat, dan dapat mengantarkan pelaksanaan skripsi secara lancar.

44

LAMPIRAN

45

46

47

48

49

50

51

52

53

54

55

56

57

58

59

60

61

62

63

64

65

66

67

68

69

70

71





PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI BISNIS

72

73


Lampiran 12 Lampiran 11

74

75

76

77

78

79

80

81

82

83

84

85

86

87

88

89

90

91

92