MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

1

KERUGIAN KONVERGENSI IFRS DI INDONESIA
Rachmadani Nur Itasari
Universitas Kristen Satya Wacana

Ari Budi Kristanto
Universitas Kristen Satya Wacana
email: [email protected]

ABSTRACT
This study aims to identify the disadvantages of IFRS convergence in Indonesia. This
research is conducted as literature study on the results of empirical studies of convergence of
IFRS. The data used are secondary data obtained from the research results during 2013-
2017. Data were obtained by using the keywords "IFRS convergence", "IFRS adoption” and
"IFRS Indonesia" on Google Scholar. This research identifies and analyzes the findings of
IFRS convergence in Indonesia. The terminology of disadvantage used in this study refers to
unsuitable expectations and negative influence of IFRS convergence in Indonesia. The results
of this study indicated that there were unsuitable expectations and adverse impact of
convergence of IFRS in Indonesia toward several variables studied. These variables include
the quality of accounting information, information asymmetry, value relevance of accounting
information, earnings management, accounting conservatism, report delay, audit delay, audit
fee and earnings response coefficient.

Keywords: IFRS, information quality, IFRS disadvantages

ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi apa saja kerugian dari konvergensi IFRS di
Indonesia. Penelitian ini melakukan studi pustaka terhadap hasil dari studi empiris dari
penelitian terdahulu mengenai konvergensi IFRS. Data yang digunakan adalah data sekunder
yang diperoleh dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan berkisar tahun 2013-2017 yang
diperoleh menggunakan mesin pencari Google Scholar. Data diperoleh dengan menggunakan
kata kunci “konvergensi IFRS”, “adopsi IFRS” dan “IFRS Indonesia” pada mesin pencari
Google Scholar. Penelitian ini akan mengidentifikasi dan menganalisis hasil temuan empiris
tentang kerugian dari konvergensi IFRS di Indonesia. Kerugian yang dimaksud dalam
penelitian ini meliputi hasil konvergensi IFRS yang tidak sesuai harapan dan timbulnya
dampak yang merugikan dari konvergensi IFRS. Hasil penelitian menunjukkan adanya
sebagian hasil yang tidak sesuai dengan harapan bahkan menunjukkan adanya kerugian dari
konvergensi IFRS terhadap beberapa variabel yang diteliti. Varibel tersebut meliputi kualitas
informasi akuntansi, asimetri informasi, relevansi nilai informasi akuntansi, manajemen laba,
konservatisme akuntansi, lama waktu terbit, audit delay, fee audit dan earning response
coefficient.

Kata kunci: IFRS, kualitas informasi, kerugian IFRS.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

2

1. PENDAHULUAN
International Financial Reporting Standard (IFRS) merupakan kumpulan standar
akuntansi internasional yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan dalam penyusunan
laporan keuangan yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB)
(Kupratiwi & Widagdo, 2014). Tujuan diterapkannya International Financial Reporting
Standard (IFRS) adalah guna meningkatkan kualitas informasi yang terkandung dalam
laporan keuangan perusahaan. IFRS pertama kali diadopsi oleh Uni Eropa tahun 2005
kemudian disusul oleh Australia, Hong Kong, Kanada (sejak 2011) dan Rusia (sejak 2012)
(IFRS, 2017). Di Indonesia, upaya untuk konvergensi IFRS sudah dimulai pada tahun 2008
sebagai tahap pengadopsian, kemudian pada tahun 2011 dilakukan persiapan infrastruktur
yang diperlukan hingga pada akhirnya Indonesia mengimplementasikan IFRS pada tahun
2012 (Proposal Konvergensi IFRS IAI, 2008). Pada tahun 2016 Indonesia menegaskan
kembali komitmen untuk mencapai konvergensi penuh dengan IFRS (IFRS, 2017).
Konvergensi IFRS sebagai standar pelaporan laporan keuangan diharapkan dapat
memberikan manfaat bagi penggunanya, salah satunya dengan konvergensi IFRS pada
perusahaan-perusahaan yang diharapkan meningkatkan kualitas pelaporan laporan keuangan.
Dengan adanya penerapan IFRS di berbagai negara maka pemahaman mengenai standar
akuntansi keuangan diberbagai negara secara global menjadi sama dari sebelumnya yang
standar akuntansi keuangan yang pada mulanya berbeda-beda di setiap negara. Konvergensi
IFRS diharapkan dapat mempermudah dan meyeragamkan bahasa bertransaksi dan
berinvestasi secara global agar dapat dipahami oleh masyarakat di seluruh dunia (Widyawati
& Anggraita, 2013).
Konvergensi IFRS dimaksudkan untuk membawa manfaat dalam pelaporan keuangan.
Manfaat tersebut antara lain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan sehingga terjadi
kemudahan bertransaksi, berinvestasi dan asimetri informasi teratasi. Namun ternyata, justru
beberapa penelitian menemukan adanya hasil yang tidak sesuai harapan, seperti semakin
panjangnya lama waktu terbit laporan keuangan (Silihtonga & Farahmita, 2015), IFRS tidak
memengaruhi kualitas laporan keuangan (Firmansyah & Irawan, 2017) dan menurunnya
tingkat konservatisme akuntansi (Reskino & Vemiliyarni, 2014). Hal ini menunjukkan
adanya ketidaksesuaian antara harapan dengan hasil yang terjadi.

2. RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan literatur-literatur diatas maka peneliti bermaksud melakukan studi
pustaka pada literatur-literatur tentang konvergensi IFRS untuk mengidentifikasi apa saja
kerugian dari konvergensi IFRS di Indonesia. Identifikasi kerugian konvergensi IFRS
dianggap perlu guna mengetahui efek yang ditimbulkan dari dilakukannya konvergensi IFRS.
Efek tersebut dapat berupa manfaat maupun kerugian. Dalam penelitian ini, kerugian yang
dimaksud memiliki dua dimensi yaitu hasil konvergensi IFRS yang tidak sesuai harapan dan
timbulnya dampak merugikan dari konvergensi IFRS secara umum, tidak pada spesifik PSAK
tertentu. Hal yang membedakan penelitian ini dengan literatur yang telah ada adalah
penelitian ini bukanlah studi empiris seperti penelitian-penelitian sebelumnya melainkan
sebuah studi pustaka.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

3

Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian studi pustaka ini bagi akademisi yaitu dapat dijadikan tambahan
literatur mengenai hasil yang ditimbulkan oleh konvergensi IFRS di Indonesia. Bagi pembuat
standar, hasil penelitian studi pustaka dapat digunakan sebagai tambahan evaluasi lebih lanjut
mengenai konvergensi IFRS di Indonesia.

3. KAJIAN TEORITIS DAN PENGEMBANGAN HIPOTESIS

Konvergensi IFRS di Indonesia
Konvergensi berasal dari kata konvergen yang berarti keadaan menuju suatu titik
(KBBI, 2008). Konvergensi juga dapat diartikan sebagai harmonisasi. Selanjutnya
harmonisasi dalam konteks akuntansi dianggap sebagai suatu proses peningkatan kesesuaian
praktik akuntansi dengan menetapkan batas tingkat keberagaman (Baskerville, 2010).
Konvergensi IFRS merupakan suatu proses meminimalisasi perbedaan antara standar
akuntansi lokal dengan IFRS (Doupnik & Perera, 2009).
Di Indonesia sendiri, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) pada tahun 2008 menyatakan
rencananya untuk melakukan konvergensi IFRS dalam pengaturan standar akuntansi
keuangan. Dalam pengembangan standar akuntansi keuangan di Indonesia, IFRS dijadikan
referensi utama karena IFRS dinilai merupakan standar yang sangat kokoh dan
penyusunannya memperoleh dukungan dari para ahli dan dewan konsultatif internasional.
Tanggal 1 Januari 2012 adalah saat dimulainya pengaturan perlakuan akuntansi yang
konvergen dengan IFRS, sehingga seluruh standar yang dikeluarkan oleh Dewan Standar
Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) mengacu kepada IFRS (IAI,
2008).

Hasil Konvergensi IFRS dan Penelitian Terdahulu
Tujuan konvergensi IFRS adalah untuk menyeragamkan bahasa bertransaksi dan
pemahaman mengenai laporan keuangan yang disusun dari adanya harmonisasi standar
akuntansi oleh antar pengguna laporan keuangan di seluruh dunia (Purba 2010). Setelah
dilaksanakan konvergensi IFRS, diharapkan diperoleh manfaat dari berbagai aspek. Namun
pada kenyataannya, justru terdapat beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa hasil yang
diterima dari adanya konvergensi IFRS tidak sesuai dengan manfaat yang diharapkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hasil merupakan sesuatu yang
diadakan oleh usaha (KBBI, 2008). Hasil adalah sesuatu yang terjadi karena adanya usaha.
Hasil yang didapatkan dari adanya usaha tidak selalu sesuai dengan harapan. Hasil yang tidak
sesuai adalah hasil yang diterima dari usaha yang telah dilakukan tidaklah sepadan dengan
usaha yang dilakukan untuk mencapai sesuatu yang diharapkan. Definisi kerugian menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kerugian berasal dari kata rugi yang merupakan
sesuatu yang tidak bermanfaat (KBBI, 2008). Kerugian adalah hasil dari suatu pengorbanan
atau usaha yang menimbulkan hasil yang tidak bermanfaat. Kerugian tersebut memiliki dua
bentuk yaitu, tidak adanya perubahan setelah dilakukannya usaha dan hasil yang diperoleh
dari usaha justru menimbulkan dampak negatif. Dalam hal ini, hasil yang diperoleh dari
adanya usaha konvergensi IFRS tidak sesuai dengan harapan manfaat pengkonvergensian
IFRS seperti IFRS tidak memengaruhi kualitas pelaporan keuangan (Firmansyah & Irawan,

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

4

2017) kondisi tersebut berbanding terbalik dengan tujuan konvergensi IFRS untuk
meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Penelitian mengenai konvergensi IFRS sudah pernah dilakukan sebelumnya oleh
beberapa peneliti. Terdapat berbagai macam jenis-jenis model penelitian yang membahas
konvergensi IFRS, seperti analisis pengaruh penerapan IFRS, opini audit, ukuran KAP dan
profitabilitas terhadap keterlambatan penyampaian laporan keuangan (Lubis, Agusti, & Basri,
2015), analisis perbedaan tingkat konservatisme akuntansi sebelum dan sesudah konvergensi
IFRS (Merselina & Sebrina, 2016) dan dampak konvergensi IFRS dan independensi auditor
terhadap manajemen laba dan relevansi nilai informasi akuntansi (Irmawati & Diana, 2016).
Beberapa penelitian terdahulu yang menjadikan konvergensi IFRS sebagai variabel
independen menemukan adanya kerugian dari konvergensi IFRS. Hasil-hasil penelitian
tersebut antara lain IFRS tidak mempengaruhi kualitas laporan keuangan (Firmansyah &
Irawan, 2017), IFRS dapat meningkatkan manajemen laba (Reskino & Vemiliyarni, 2014)
dan IFRS menurunkan konservatisme akuntansi (Reskino & Vemiliyarni, 2014). Berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu beberapa variabel yang diteliti sebagai variabel terikat dari
konvergensi IFRS tersaji dalam Tabel 1.

Tabel 1
Variabel Dampak Konvergensi IFRS

Variabel Definisi
Kualitas Informasi Akuntansi Kualitas informasi akuntansi merupakan suatu tingkatan sejauh mana
informasi dapat konsisten untuk memenuhi kriteria dan harapan
semua pihak yang berkepentingan akan informasi tersebut
(Edvandini, Subroto, & Saraswati, 2014).

Asimetri Informasi Asimetri Informasi merupakan suatu keadaan dimana agent memiliki
informasi yang lebih banyak mengenai perusahaan serta prospek
dimasa yang akan datang dibandingkan dengan principal (Rahayu &
Cahyati , 2015).

Relevansi Nilai Informasi Akuntansi Relevansi Informasi akuntansi yaitu kemampuan informasi akuntansi
dalam menjelaskan nilai perusahaan. Suatu informasi akan relevan
apabila mampu membuat perbedaan dalam suatu keputusan dengan
membantu pengguna untuk memprediksi mengenai outcome dari
kejadian masa lalu, sekarang, dan masa depan (Wahidah & Ayem,
2015).
Manajemen Laba Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses penyusunan
pelaporan keuangan eksternal, dengan tujuan untuk memperoleh
keuntungan pribadi, pihak yang tidak setuju, mengatakan bahwa hal
ini hanyalah upaya untuk memfasilitasi operasi yang tidak memihak
dari sebuah proses (Wiryadi & Sebrina, 2013).

Konservatisme Akuntansi Konservatisme akuntansi merupakan praktik pengurangan laba
merespon adanya berita buruk namun dalam merespon berita baik
tidak dilakukan praktik peningkatan laba (Basu, 1997).

Lama Waktu Terbit Lama waktu terbit berkaitan dengan report delay, report delay
merupakan lamanya waktu pelaporan laporan keuangan dari tanggal
neraca sampai dengan laporan keuangan dirilis ke publik (Al Ajmi,
2008).

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

5


Audit Delay Audit delay merupakan selisih waktu penyelesaian pelaksanaan audit
dengan tanggal diterbitkannya laporan audit (Dewi & Tegangatin,
2012).

Fee Audit Biaya audit eksternal (audit fee) merupakan sejumlah biaya atau upah
yang dibebankan kepada auditor untuk proses audit laporan keuangan
yang dilakukan pada perusahaan auditee (Suhantinar & Juliarto,
2014).

Earnings Response Coefficient Earning response coefficient merupakan pengukuran dari respon
tingkat pengembalian abnormal surat berharga terhadap komponen
yang tidak terduga dari laba yang diumumkan oleh perusahaan yang
menerbitkan surat berharga tersebut. (Scott, 2009)

4. METODA PENELITIAN

Sampel dan Data Penelitian
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data sekunder
tersebut berupa hasil penelitian terdahulu yang telah dilakukan sebelumnya oleh beberapa
peneliti yang diperoleh menggunakan mesin pencari Google Scholar. Hasil penelitian dari
penelitian terdahulu yang dipilih adalah hasil penelitian yang menunjukkan adanya ekspektasi
konvergensi IFRS yang tidak tercapai. Kriteria dalam penentuan penelitian terdahulu pada
pencarian di Google Scholar adalah sebagai berikut:
1. Hasil penelitian terdahulu yang digunakan sebagai data berasal dari penelitian
terdahulu yang membahas mengenai pengaruh konvergensi IFRS.
2. Penelitian terdahulu mengenai konvergensi IFRS dilakukan di Indonesia.
3. Tahun yang ditetapkan untuk kriteria penelitian terdahulu berkisar dari tahun 2013-
2017 dikarenakan konvergensi IFRS dimulai efektif pada tahun 2012.
4. Untuk memastikan kualitas hasil penelitian terdahulu, jenis penelitian terdahulu yang
digunakan berasal dari jurnal (bukan skripsi mahasiswa).

Metoda Analisis
Penelitian ini merupakan studi literatur dari hasil-hasil penelitian sebelumnya. Aspek
yang digunakan untuk mengidentifikasi apakah konvergensi IFRS menimbulkan kerugian
berupa hasil yang tidak sesuai harapan atau bahkan membawa dampak merugikan terkait
beberapa variabel meliputi kualitas informasi akuntansi, asimetri informasi, relevansi nilai
informasi, manajemen laba, konservatisme akuntansi, lama waktu terbit, audit delay, fee
audit, dan earnings response coefficient. Berikut ini adalah aspek dampak konvergensi IFRS
yang disajikan pada Tabel 2:

Tabel 2
Kriteria Kerugian Konvergensi IFRS
Hasil yang Tidak Sesuai Dampak Merugikan
Kualitas Informasi Akuntansi

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

6

Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap kualitas informasi akuntansi, sehingga
kualitas informasi akuntansi yang dihasilkan sama
dengan sebelum adanya konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila pengkonvergensian tersebut
mengakibatkan kualitas informasi yang dihasilkan
semakin menurun.
Asimetri Informasi
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap asimetri informasi, asimetri informasi
setelah konvergensi IFRS tidak mengalami perubahan.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila asimetri nilai informasi
semakin meningkat
Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap relevansi nilai informasi akuntansi,
relevansi nilai informasi akuntansi tidak mengalami
perubahan setelah adanya konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila relevansi nilai informasi
akuntansi mengalami penurunan.
Manajemen Laba
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memengaruhi
manajemen laba, tingkat manajemen laba terlihat sama
dengan sebelum adanya konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila pengkonvergensian tersebut
mengakibatkan manajemen laba semakin tinggi.
Konservatisme Akuntansi
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap konservatisme akuntansi, tingkat
konservatisme akuntansi tidak mengalami perubahan
akibat dari konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila tingkat konservatisme semakin
menurun
Lama Waktu Terbit
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak berpengaruh
terhadap lamanya waktu terbit laporan keuangan,
konvergensi IFRS tidak mengalami perubahan.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila dengan adanya konvergensi
IFRS mengakibatkan waktu terbit laporan
keuangan semakin panjang.

Audit Delay
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memengaruhi
audit delay terhadap laporan keuangan, sehingga tidak
terjadi perubahan mengenai audit delay dari adanya
konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila dengan adanya konvergensi
IFRS mengakibatkan audit delay terhadap laporan
keuangan semakin panjang.

Fee Audit
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap fee audit, fee audit tidak mengalami
perubahan setelah adanya konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila fee audit bagi auditor eksternal
semakin meningkat.
Earnings Response Coefficient
Hasil dari adanya konvergensi IFRS tidak memberikan
pengaruh terhadap earnings response coefficient,
earnings response coefficient tidak mengalami perubahan
setelah adanya konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS menimbulkan dampak
merugikan apabila earnings response coefficient
semakin menurun.

5. PEMBAHASAN

Gambaran Data Penelitian
Data penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu artikel penelitian-penelitian
terdahulu. Proses pemilihan penelitian terdahulu yang sesuai dengan kriteria dapat dilihat
pada tabel berikut.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

7

Tabel 3
Gambaran Data Penelitian
Jumlah artikel dari google scholar dengan kata kunci:
1. Adopsi IFRS 177
2. Konvergensi IFRS 193
3. IFRS Indonesia 121
Jumlah artikel yang diperoleh dari ketiga kata kunci 491
Jumlah artikel ganda (125)
Jumlah artikel yang tidak menekankan konvergensi IFRS (309)
Jumlah artikel yang tidak sesuai dengan tujuan penelitian (28)
Jumlah artikel yang diteliti 29
Sumber: data penelitian (2018)


Kualitas Informasi Akuntansi
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh konvergensi IFRS terhadap kualitas
informasi akuntansi dilakukan oleh Firmansyah dan Irawan (2017) yang menggunakan
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2009 - 2014 sebagai
objek penelitian. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa adopsi IFRS tidak
memengaruhi kualitas informasi akuntansi. Hal tersebut dikarenakan sedikitnya pilihan-
pilihan dalam aturan IFRS walaupun IFRS berdasarkan principle based yang digunakan oleh
penyusun laporan keuangan yaitu manajer dalam perusahaan. Selain itu pendekatan dalam
penelitian tersebut menggunakan akrual diskresioner yang biasa dilakukan dalam manajemen
laba juga menunjukkan bahwa manajer di Indonesia diduga masih memanfaatkan celah
implementasi IFRS dalam penyusunan laporan keuangan sebagaimana sebelum IFRS
diterapkan. Hal tersebut menunjukkan adanya praktik manajemen laba pada perusahaan yang
berpengaruh terhadap kualitas informasi akuntansi yang dihasilkan. Berdasarkan informasi
tersebut terdapat bukti bahwa konvergensi IFRS tidak berhasil membawa kualitas informasi
akuntansi menjadi semakin meningkat.

Asimetri Informasi
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh konvergensi IFRS dengan asimetri informasi
dilakukan Rahayu dan Cahyati (2015) dengan menggunakan seluruh perusahaan yang
bergerak pada industri agriculture dan mining yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode
tahun 2001-2012. Periode 2001-2006 merupakan periode sebelum konvergensi IFRS dan
periode 2007-2012 merupakan periode sesudah konvergensi IFRS. Penelitian tersebut
menggunakan relative bid-ask spread untuk mengukur asimetri informasi. Bid-ask spread
dicerminkan dari selisih harga beli tertinggi bagi broker bersedia membeli suatu saham dan
harga jual dimana broker bersedia untuk menjual saham tersebut. Konvergensi IFRS
diharapkan dapat meningkatkan kualitas informasi akuntansi dengan dilakukannya
pengungkapan yang lebih banyak dan lebih rinci. Salah satu tanda meningkatnya kualitas
informasi akuntansi yaitu dengan menurunnya asimetri informasi. Rahayu dan Cahyati

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

8

(2015) menyatakan berdasarkan penelitian terdahulu ditemukan adanya penurunan bid ask
spread pada saat penawaran pertama yang dilakukan dengan menganalisis asimetri informasi
antara perusahaan yang melakukan adopsi IFRS dengan perusahaan yang tidak mengadopsi
IFRS. Oleh karena itu, hipotesis yang digunakan oleh penelitian tersebut yaitu, terdapat
perbedaan asimetri informasi sebelum dan sesudah konvergensi IFRS di Indonesia.
Hasil penelitian tersebut menemukan tidak adanya perbedaan yang signifikan
mengenai asimetri informasi sebelum dan sesudah dilakukannya konvergensi IFRS. Terdapat
tiga hal yang menyebabkan tidak terdapatnya perbedaan signifikan asimetri informasi
sebelum dan sesudah konvergensi IFRS. Pertama, konvergensi IFRS yang memiliki kaitan
dengan pasar modal di Indonesia memiliki kemungkinan adanya investor naif dikarenakan
tidak dapat membedakan antara informasi yang bernilai ekonomin dan tidak ekonomis. Ke-
dua, konvergensi IFRS dimungkinkan belum dilakukan secara penuh. Hal tersebut
dikarenakan periode yang digunakan oleh penelitian ini adalah periode setelah konvergensi
IFRS yaitu periode 2007-2012. Ke-tiga, perusahaan agriculture dan mining yang digunakan
sebagai sampel penelitian belum menggunakan IAS 41 dikarenakan IAS 41 belum diadopsi
dalam proses konvergensi IFRS di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian tersebut ditemukan
bukti bahwa konvergensi IFRS belum berhasil menurunkan tingkat asimetri informasi.

Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Penelitian terdahulu yang membahas mengenai pengaruh konvergensi IFRS terhadap
relevansi nilai informasi akuntansi telah dilakukan oleh beberapa peneliti sebagai berikut:

Tabel 4
Penelitian Pengaruh Konvergensi IFRS terhadap Relevansi Nilai Informasi Akuntansi
Peneliti
Industri
Perusahaan
Tahun Data
Penelitian
Indikator Relevansi Nilai
Informasi Akuntansi
Hasil
Sianipar dan
Marsono (2013)
Manufaktur 2011-2012
Price Model Tidak Berpengaruh
Rahmawati dan
Murtini (2015)
Manufaktur 2010-2013
Price Model Tidak Berpengaruh
Triandi, Suratno
dan Ahmar
(2015)
Semua
Industri
2009-2014
Price Model Berpengaruh Negatif
Hayati (2016) Manufaktur 2010-2013 Price Model Tidak Berpengaruh
Astari dan
Sukharta (2017)
Semua
Industri
2008-2015
Price Model Berpengaruh Negatif
Sumber: data penelitian (2018)
Kualitas informasi berkaitan dengan relevan atau tidaknya suatu informasi tersebut.
Informasi yang dianggap relevan dapat membantu investor dalam memprediksi kondisi
perusahaan di masa depan serta dapat menjadi bahan evaluasi kinerja manajemen pada masa
kini dan sebelumnya (Astari & Sukharta, 2017). Setelah dilakukannya konvergensi IFRS
terdapat beberapa perubahan yang terjadi. Rahmawati dan Murtini (2015) beranggapan
bahwa IFRS yang menggunakan principle based standard dianggap lebih dapat
meningkatkan relevansi nilai informasi akuntansi, namun juga dapat menurunkan relevansi
nilai informasi akuntansi dikarenakan pembatasan diskresi manajerial dalam alternatif pilihan
pengukuran yang dapat mengurangi kemampuan manajemen dalam menggambarkan posisi
ekonomi perusahaan. Oleh karena itu beberapa penelitian tersebut ingin melihat pengaruh

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

9

konvergensi IFRS terhadap relevansi nilai informasi akuntansi di Indonesia. Penelitian-
penelitian diatas menggunakan price model dalam pengukuran relevansi nilai informasi
akuntansi. Price model merupakan cerminan dari laba perusahaan perusahaan ditambahkan
nilai buku per saham perusahaan (Sianipar & Marsono, 2013).
Beberapa penelitian diatas menunjukkan adanya tiga penelitian yang menunjukkan
konvergensi IFRS tidak mempengaruhi relevansi nilai informasi akuntansi dan dua penelitian
menunjukkan adanya pengaruh negatif konvergensi IFRS terhadap relevansi nilai informasi
akuntansi. Dari tabel diatas dapat diambil kesimpulan bahwa konvergensi IFRS tidak
mempengaruhi relevansi nilai informasi akuntansi pada perusahaan manufaktur sedangkan
jika menggunakan objek semua industri perusahaan ditemukan bukti pengaruh negatif. Tidak
terdapatnya perbedaan relevansi nilai informasi akuntansi dikarenakan beberapa hal.
Konvergensi IFRS di Indonesia belum menunjukkan peningkatan informasi laporan keuangan
karena diperkirakan belum siapnya infrastruktur (Sianipar & Marsono, 2013). Hayati (2016)
sependapat dengan hasil penelitian terdahulu bahwa perlindungan yang lemah kepada
investor, berkurangnya penegakan hukum, kepemilikan yang terkonsentrasi serta pendanaan
masih berorientasi kepada perbankan. Terjadinya pengaruh negatif konvergensi IFRS
terhadap relevansi nilai informasi akuntansi dikarenakan pasar modal di Indonesia bisa
dianggap tergolong dengan pasar semi kuat dimana informasi yang diharapkan
mempengaruhi harga saham tidak terespon secara proposional (Triandi, Suratno, & Ahmar,
2015). Keadaan Indonesia yang belum berhasil mendukung peningkatan relevansi nilai
informasi setelah diterapkannya IFRS dapat dicerminkan melalui perekonomian global yang
lesu dan investor yang belum terbiasa menggunakan nilai pasar dalam membuat keputusan
(Astari & Sukharta, 2017). Berdasarkan informasi tersebut terdapat bukti bahwa konvergensi
IFRS belum berhasil bahkan terdapat hasil penelitian yang menunjukkan tidak berhasilnya
konvergensi IFRS membawa relevansi nilai informasi akuntansi semakin meningkat.

Manajemen Laba
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh konvergensi IFRS terhadap manajemen laba
ditunjukkan oleh penelitian-penelitian berikut:

Tabel 5
Penelitian Pengaruh Konvergensi IFRS terhadap Manajemen Laba
Peneliti
Industri
Perusahaan
Tahun Data
Penelitian
Indikator Manajemen Laba Hasil
Sianipar dan
Marsono (2013)
Manufaktur 2011-2012 Discretionary Accruals Tidak Berpengaruh
Kristanto, Tarigan
dan Tarigan
(2014)
Manufaktur 2010-2012 Discretionary Accruals Berpengaruh Positif
Riswandari
(2013)
Consumer
Good Industry
2008-2012 Discretionary Accruals Tidak Berpengaruh
Melyana dan
Rohman (2015)
Manufaktur 2010-2013 Discretionary Accruals Berpengaruh Positif
Nastiti dan
Ratmono (2015)
Manufaktur 2010-2013 Discretionary Accruals Berpengaruh Positif
Rahmawati dan
Murtini (2015)
Manufaktur 2010-2013 Discretionary Accruals Tidak Berpengaruh
Irmawati dan Manufaktur 2010-2014 Discretionary Accruals Tidak Berpengaruh

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

10

Diana (2016)
Pratiwi dan
Pratiwi (2015)
Manufaktur 2012-2014 Discretionary Accruals Tidak Berpengaruh
Utami, Pituringsih
dan Inapty (2016)
Manufaktur 2007-2011 Manajemen Laba Akrual:
Discretionary Accruals
Tidak Berpengaruh
Manajemen Laba Riil: Arus
Kas Operasi Abnormal, Biaya
Operasi Abnormal dan Biaya
Diskresi Abnormal
Tidak Berpengaruh
Katsurayya dan
Sufina (2016)
Property dan
Real Estate
2010-2014 Manajemen Laba Akrual :
Discretionary Accruals
Tidak Berpengaruh
Manajemen Laba Riil : Arus
Kas Operasi Abnormal
Berpengaruh Positif
Jaya (2017) Pertambangan 2009-2014 Discretionary Accruals Berpengaruh Positif
Sumber: data penelitian (2018)
IFRS yang memiliki standar principle based lebih menekankan terhadap professional
judgement dimana dalam melakukan penilaian, standar tersebut jadi lebih fleksibel dan
subyektif sehingga memungkinkan tingkat manajemen laba lebih tinggi daripada sebelum
adopsi IFRS (Rahmawati & Murtini, 2015). Selain itu, diharuskannya penggunaan fair value
dalam penilaian aset tetap perusahaan setelah penerapan IFRS dikuatirkan akan
mempengaruhi kualitas laba karena adanya peningkatan nilai aset tetap (Riswandari, 2013).
Oleh karena itu, beberapa penelitian di atas ingin mengetahui pengaruh konvergensi IFRS
terhadap manajemen laba di Indonesia. Hampir seluruh penelitian-penelitian di atas
menggunakan discretionary accruals dalam pengukuran manajemen laba maupun
manajemen laba akrual. Discretionary accruals ditunjukkan dari selisih total accruals dengan
nondiscretionary accruals (Sianipar & Marsono, 2013)Sedangkan untuk pengukuran
manajemen laba riil menggunakan arus kas operasi (Katsurayya & Sufina, 2016).
Hasil dari beberapa penelitian di atas dihasilkan empat penelitian menunjukkan
adanya pengaruh positif konvergensi IFRS terhadap manajemen laba dan lima penelitian
menunjukkan tidak adanya pengaruh konvergensi IFRS terhadap manajemen laba. Sedangkan
untuk dua penelitian yang membagi manajemen laba menjadi manajemen laba akrual dan riil
dengan hasil yang berbeda. Manajer melakukan manajemen akrual dengan mengubah metode
akuntansi, sedangkan melakukan manajemen laba riil dengan melalui manipulasi aktivitas
riil. Penelitian Utami, Pituringsih, dan Inapty (2016) menunjukkan bahwa tidak adanya
pengaruh konvergensi IFRS terhadap manajeman laba akrual maupun riil sedangkan
penelitian Katsurayya dan Sufina (2016) menujukkan konvergensi IFRS berpengaruh positif
terhadap manajemen laba riil namun tidak berpengaruh terhadap manajemen laba akrual.
Terjadinya tidak adanya pengaruh dan bahkan pengaruh positif terhadap manajemen laba
dikarenankan dilihat dari IASB sebagai standard setter dari IFRS anggota yang dimiliki
sebagian besar negara maju, selanjutnya standar yang cocok diterapkan pada negara maju
belum tentu sama cocoknya diterapkan di negara berkembang yang tentunya memiliki
karakteristik yang berbeda dengan negara maju sehingga harus dilakukan penyesuaian dahulu
(Melyana & Rohman, 2015) hal tersebut juga sependapat dengan hasil penelitian (Pratiwi &
Pratiwi, 2015) dan (Katsurayya & Sufina, 2016). Nastiti dan Ratmono (2015) beranggapan
bahwa waktu pemberlakuan standar dapat menjadi pertimbangan, mengingat IFRS masih
baru berlaku dan belum efektif di Indonesia sehingga masih memungkinkan terjadinya
manajemen laba. Penerapan IFRS yang mengharuskan penggunaan fair value dalam penilaian

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

11

terhadap aset tetap mengakibatkan meningkatnya nilai aset perusahaan dan perusahaan
dianggap memperoleh penghasilan dari revaluasi aset nyatanya hal tersebut tidak
berpengaruh pada laporan keuangan karena perusahaan diwajibkan membuat laporan laba
rugi komprehensif (Riswandari, 2013). Selain itu, tidak terjadinya penurunan manajemen
laba juga dimungkinkan karena penerapan fair value yang seharusnya dapat menurunkan
manajemen laba justru mengalami kendala ketidaksinkronan peraturan perpajakan mengenai
revaluasi (Rahmawati & Murtini, 2015). Berdasarkan informasi tersebut terdapat bukti bahwa
konvergensi IFRS belum berhasil bahkan terdapat hasil penelitian yang menunjukkan tidak
berhasilnya konvergensi IFRS menurunkan tingkat manajemen laba.

Konservatisme Akuntansi
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh konvergensi IFRS dengan konservatisme
akuntansi ditunjukkan oleh penelitian-penelitian berikut:

Tabel 6
Penelitian Pengaruh Konvergensi IFRS terhadap Konservatisme Akuntansi
Peneliti
Industri
Perusahaan
Tahun Data
Penelitian
Indikator Konservatisme
Akuntansi
Hasil
Sianipar dan
Marsono (2013)
Manufaktur 2011-2012 Pengakuan Kerugian Tepat
Waktu
Tidak Berpengaruh
Arum (2013) Semua Industri 2010-2011 Pengakuan Kerugian Tepat
Waktu
Tidak Berpengaruh
Reskino dan
Vemiliyarni
(2014)
Semua Industri 2012 Net Asset Measure Berpengaruh Negatif
Merselina dan
Sebrina (2016)
Manufaktur 2008-2013 Response Coefficient Of
Accruals On Negative
Versus Positive Cash Flow
Tidak Berpengaruh
Negative Response
Coefficient Of Change In
Operating Income
Zuhriyah (2017) Transportasi 2010-2014 Net Asset Measure Tidak Berpengaruh
Novianti (2017) Semua Industri 2010-2015 Akrual Perusahaan Berpengaruh Negatif
Sumber: data penelitian (2018)
Konservatisme akuntansi dianggap penting dikarenakan dapat menurunkan asimetri
informasi antara agent dengan principal serta dapat mencegah terjadinya manipulasi laporan
keuangan sehingga dianggap dapat mengurangi biaya agensi (Merselina & Sebrina, 2016).
Seperti yang diketahui bahwa IFRS menggunakan prinsip fair value yang lebih menekankan
kepada relevansi, justru hal tersebut bertolak belakang dengan prinsip konservatisme
akuntansi yang menekankan reliabilitas (Reskino & Vemiliyarni, 2014). Oleh karena itu,
penelitian-penelitian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melihat pengaruh konvergensi
IFRS terhadap konservatisme akuntansi di Indonesia. Dari beberapa penelitian di atas
digunakan pengukuran yang berbeda-beda. Pertama, pengukuran akrual dilihat selisih antara
laba sebelum extraordinary item ditambah depresiasi dari perusahaan dengan arus kas operasi
(Novianti, 2017). Kedua, pengukuran Net asset measure dilihat dari book to market ratio
yang mencerminkan nilai buku ekuitas perusahaan terhadap nilai pasar (Reskino &
Vemiliyarni, 2014). Ketiga, pengukuran negative response coefficient of change in operating
income dicerminkan dari perhitungan perubahan laba operasi tahun sekarang dan perubahan

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

12

laba operasi tahun sebelumnya, sedangkan response coefficient of accruals on negative
versus positive cash flow dicerminkan dari pembagian selisih laba operasi terhadap arus kas
perusahaan dengan total aset masung-masing perusahaan dan pembagian arus kas dengan
total aset masing-masing perusahaan (Merselina & Sebrina, 2016). Selain itu, terdapat dua
penelitian yang membahas mengenai pengakuan kerugian tepat waktu yang berkaitan dengan
konservatisme akuntansi. Dimana apabila suatu perusahaan dapat mengakui kerugiannya
tepat waktu maka perusahaan tersebut menekankan prinsip kehati-hatian yang tinggi.
Penelitian berkaitan dengan pengakuan kerugian tepat waktu menggunakan pembagian laba
bersih dengan total aset sebagai indikator pengukuran.
Hasil dari penelitian-penelitian diatas menunjukkan adanya empat penelitian yang
menemukan bahwa konvergensi IFRS berpengaruh negatif terhadap konservatisme akuntansi
dan empat penelitian yang menemukan bahwa tidak terdapat perubahan konservatisme
akuntansi setelah dilakukannya konvergensi IFRS. Dari Tabel 7 dapat diketahui bahwa
pengaruh konvergensi IFRS terhadap konservatisme akuntansi pada berbagai jenis industri
perusahaan. Konservatisme akuntansi merupakan tindakan kehati-hatian dalam melakukan
pelaporan keuangan. Apabila tingkat konservatisme akuntansi menurun, berarti tingkat
kehati-hatiannya rendah dalam pelaporan keuangan. Jika tingkat konservatisme akuntansi
masih tetap sama berarti tidak terdapat peningkatan maupun penurunan tingkat kehati-hatian
dalam pelaporan keuangan. Konvergensi IFRS berpengaruh negatif terhadap konservatisme
akuntansi dikarenakan terjadi berbagai macam perubahan di dalam laporan keuangan seperti
perubahan metode akuntansi dari historical cost menjadi fair value, dimana fair value
memiliki prinsip yang bertolak belakang dengan historical cost (Reskino & Vemiliyarni,
2014). Hal tersebut didukung oleh penelitian Novianti (2017), yang menyatakan konvergensi
IFRS menurunkan konservatisme akuntansi karena perusahaan merasa lebih optimis dalam
pelaporan keuangannya dengan menggunakan basis prinsip yang memiliki orientasi masa
depan yang diharuskan oleh IFRS. Sedangkan konvergensi IFRS tidak berpengaruh terhadap
konservatisme akuntansi dikarenakan setelah konvergensi IFRS prinsip konservatisme
akuntansi telah dapat digantikan dengan prudence, dimana prudence memiliki unsur kehati-
hatian manajemen dalam penyusunan laporan keuangan (Merselina & Sebrina, 2016). Selain
itu, setelah dilakukannya konvergensi IFRS digunakan metode revaluasi sebagai alternatif
pengukuran yang mengakibatkan nilai aset menjadi lebih tinggi dari yang tercatat sehingga
hal tersebut dapat menyediakan pilihan bagi perusahaan untuk tidak bersifat konservatif
(Zuhriyah, 2017). Selanjutnya, tidak adanya perbedaan terhadap pengakuan kerugian tepat
waktu yang terkait dengan konservatime akuntansi setelah dilakukannya konvergensi IFRS di
Indonesia. Kondisi tersebut dikarenakan perusahaan cenderung belum siap untuk melaporkan
kerugian yang besar meskipun penerapan IFRS mengharuskan pengungkapan yang luas dan
transparan tidak mengakibatkan pengakuan kerugian tepat waktu mengalami peningkatan
(Arum, 2013). Berdasarkan penelitian-penelitian tersebut ditemukan bukti bahwa
konvergensi IFRS tidak berpengaruh bahkan dapat menurunkan konservatisme akuntansi.

Lama Waktu Terbit
Pengaruh konvergensi IFRS dengan lama waktu terbit laporan keuangan telah
ditunjukkan oleh dua penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Lubis, Agusti dan Basri
(2015) dan Silihtonga dan Farahmita (2015). Kedua penelitian sama-sama menggunakan

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

13

semua industri pada perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang membedakan
hanyalah tahun periode yang digunakan. Penelitian pertama menggunakan periode 2012-2013
dan penelitian ke-dua menggunakan periode tahun 2009-2012. Laporan keuangan menjadi
salah satu sarana informasi akuntansi yang efektif sebagai sarana komunikasi antara pihak
investor dengan pihak manajemen. Hal tersebut akan menjadi semakin efektif apabila laporan
keuangan dapat disajikan dengan tepat waktu. Penelitian Silihtonga dan Farahmita (2015)
menyatakan berdasarkan penelitian terdahulu yang mengatakan bahwa IFRS merupakan
standar yang kompleks. Mereka berargumen bahwa konvergensi IFRS akan lebih
mempengaruhi manajemen dalam penyusunan laporan keuangan. Selain itu, penelitian Lubis,
Agusti, dan Basri (2015) menyatakan berdasarkan penelitian terdahulu yang dilakukan
selama tahun 2005-2010 ditemukan meningkatnya keterlambatan penyampaian laporan
keuangan setiap tahunnya. Silihtonga dan Farahmita (2015) melihat keterlambatan
penyampaian laporan keuangan dari jumlah hari dari tanggal neraca sampai tanggal dengan
tanggal otorisasi laporan keuangan. Lubis, Agusti, dan Basri (2015) mengindikasikan
keterlambatan penyampaian laporan keuangan dari apakah penyampaian laporan keuangan
melewati batas waktu yang telah ditetapkan pasar modal atau tidak. Oleh karena itu
penelitian-penelitian tersebut dikembangkan dengan hipotesis konvergensi IFRS dapat
meningkatkan waktu terbit laporan keuangan di Indonesia.
Hasil dari kedua penelitian tersebut menyatakan bahwa konvergensi IFRS
berpengaruh positif terhadap waktu terbit laporan keuangan. Artinya konvergensi IFRS
meningkatkan waktu terbit laporan keuangan. Menurut Silihtonga dan Farahmita (2015)
meningkatnya waktu terbit laporan keuangan dikarenakan perubahan standar akuntansi dan
regulasi yang berdampak terhadap penyiapan laporan keuangan. Hal tersebut dikarenakan
standar IFRS yang kompleks serta membutuhkan usaha yang lebih dalam memahami dan
mengimplementasikan standar IFRS. Hasil penelitian tersebut juga didukung oleh Lubis,
Agusti dan Basri (2015) yang menyatakan bahwa konvergensi IFRS dapat menjadi salah satu
faktor meningkatnya waktu terbit laporan keuangan dikarenakan masih relatif baru diterapkan
sehingga masih sedikitnya pengetahuan mengenai IFRS, banyaknya disclosure, serta
penggunaan fair value. Berdasarkan hasil dari kedua penelitian tersebut, ditemukan bukti
bahwa konvergensi IFRS mengakibatkan semakin bertambahnya lama waktu terbit laporan
keuangan.

Audit Delay
Penelitian terdahulu berkaitan dengan pengaruh konvergensi IFRS terhadap audit
delay dilakukan oleh Mualimah, Andini, dan Oemar (2015) dengan menggunakan industri
manufaktur periode 2009-2013 sebagai objek penelitiannya. Penelitian lain oleh Widyawati
dan Anggraita (2013) menggunakan industri non keuangan periode 2010-2011 sebagai objek
penelitiannya. Dengan dilakukannya konvergensi IFRS yang menekankan principle based,
penggunaan fair value, serta pengungkapan yang luas membuat penyusunan laporan
keuangan membutuhkan judgement sehingga mengakibatkan persiapan laporan keuangan
oleh manajemen menjadi lebih lama dan dalam proses auditnya akan meningkatkan risiko
audit (Widyawati & Anggraita, 2013). Hal tersebut didukung oleh Mualimah, Andini, dan
Oemar (2015) yang menyatakan bahwa berdasarkan beberapa penelitian sebelumnya,
perusahaan di Indonesia yang melakukan konvergensi IFRS akan cenderung mengalami audit

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

14

delay dikarenakan dibutuhkannya waktu dan upaya yang lebih dalam proses pelaksanaan
auditnya. Dengan mengukur audit delay dari jumlah hari dari tanggal berakhirnya laporan
keuangan hingga tanggal tanda tangan opini, kedua penelitian tersebut ingin membuktikan
bahwa konvergensi IFRS berpengaruh positif terhadap audit delay di Indonesia.
Hasil dari dua penelitian di atas menyatakan bahwa konvergensi IFRS berpengaruh
positif terhadap audit delay. Artinya adanya konvergensi IFRS meningkatkan audit delay di
Indonesia. Kondisi tersebut dapat terjadi dikarenakan dengan dilakukannya pengungkapan
yang lebih luas setelah konvergensi IFRS mengakibatkan auditor membutuhkan tambahan
waktu yang lebih guna memverifikasi penilaian yang telah diberikan oleh akuntan pada
laporan keuangan serta menelusuri bukti audit yang menyebabkan waktu pengeluaran laporan
audit lebih panjang (Widyawati & Anggraita, 2013). Hal tersebut juga didukung oleh hasil
penelitian Mualimah, Andini dan Oemar (2015). Selain itu, kompleksitas dari IFRS tidak
hanya terdapat pada perlakuan akuntansinya melainkan juga terdapat kesulitan dalam
mematuhi pelaporan yang terinci (Mualimah, Andini, & Oemar, 2015). Berdasarkan
informasi tersebut, terdapat bukti bahwa konvergensi IFRS mengakibatkan bertambahnya
audit delay.

Fee Audit
Dampak dari konvergensi IFRS terhadap fee audit ditunjukkan dengan penelitian yang
dilakukan oleh Suhantinar dan Juliarto (2014), Ulfasari dan Marsono (2014) serta Yulio
(2016). Penelitian pertama menggunakan seluruh perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia periode 2010-2013 sebagai objek penelitian. Penelitian ke-dua menggunakan
perusahaan non keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2011 dan 2012.
Sedangkan Penelitian ke-tiga menggunakan seluruh peruahaan yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia tahun 2010-2014 sebagai objek penelitian. Penelitian-penelitian tersebut
mengemukakan bahwa konvergensi IFRS meningkatkan kompleksitas perusahaan, laporan
keuangan dan audit. Kompleksitas dan tuntutan terhadap kualitas laporan keuangan akan
berdampak kepada fee audit. Selain itu, perubahan struktur laporan keuangan dari standar
lama ke standar baru juga dapat berdampak terhadap fee audit dimana sumber daya yang
dimiliki untuk penyusunan laporan keuangan tidak memadai untuk menghadapi perubahan
standar sehingga hal tersebut akan menambah temuan yang didapat oleh para auditor. Oleh
karena itu, penelitian-penelitian tersebut ingin melihat pengaruh konvergensi IFRS terhadap
fee audit di Indonesia.
Dari penelitian-penelitian tersebut, dua penelitian menyatakan bahwa konvergensi
IFRS dapat meningkatkan fee audit dan satu penelitian menyatakan bahwa konvergensi IFRS
tidak membawa pengaruh terhadap fee audit. Konvergensi IFRS dapat meningkatkan fee
audit dikarenakan peningkatan kompleksitas perusahaan seiring dengan konvergensi IFRS.
Hal tersebut terkait dengan jumlah dan tingkat kesulitan yang tinggi dari jasa audit yang
dilakukan. Oleh karena itu, mengakibatkan bertambahnya waktu, upaya perencanaan audit
dan sumber daya untuk menerapkan pemahaman auditor mengenai kegiatan operasional
klien. Selain itu konvergensi IFRS juga menuntut akuntan maupun auditor untuk dapat
beradaptasi terhadap IFRS dan memiliki kemampuan pemahaman mengenai kerangka
konseptual informasi keuangan agar dapat mengaplikasikan secara tepat dalam membuat
keputusan. Sedangkan hasil penelitian yang menyatakan bahwa konvergensi IFRS tidak

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

15

memberikan pengaruh terhadap fee audit dikarenakan KAP telah mempersiapkan
konvergensi IFRS dari sebelumnya dengan melakukan pelatihan kepada para auditor supaya
berkompeten dalam menghadapi perubahan yang dikarenakan adanya konvergensi IFRS.
Berdasarkan hasil penelitian-penelitian tersebut terdapat bukti bahwa konvergensi IFRS tidak
membawa perubahan fee audit semakin menurun bahkan terdapat bukti bahwa konvergensi
IFRS justru meningkatkan fee audit.

Earning Response Coefficient (ERC)
Penelitian mengenai pengaruh adopsi IFRS terhadap Earning Response Coefficient
(ERC) pernah dilakukan oleh Galantika dan Siswantaya (2016) dengan menggunakan semua
perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2009-2014 serta data harga saham
yang diperoleh dari Yahoo Finance sebagai objek penelitian. Dampak dari dilakukannya
konvergensi IFRS salah satunya adalah dengan meningkatnya kualitas informasi akuntansi.
Seiring dengan meningkatnya kualitas informasi maka kepercayaan investor akan semakin
meingkat pula. Peningkatan kualitas informasi akuntansi akan sejalan dengan respon pasar
yang seharusnya juga akan mengalami peningkatan. Earning Coefficient Response (ERC)
sebagai koefisien yang menunjukkan besarnya reaksi pasar terhadap laba akuntansi
dimungkinkan akan mengalami peningkatan setelah adanya adopsi IFRS. Oleh karena itu,
penelitian ini ingin melihat perbedaan nilai Earning Response Coefficient (ERC) sebelum dan
sesudah adopsi IFRS. Dengan menggunakan regresi antara proksi harga saham dan laba
akuntansi untuk mengukur ERC, maka penelitian tersebut ingin melihat adanya perbedaan
yang signifikan pada nilai ERC sesudah mengadopsi IFRS dengan sebelum mengadopsi IFRS
di Indonesia.
Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa tidak terdapat perbedaan yang signifikan
pada nilai Earning Response Coefficient (ERC) di Indonesia antara sesudah mengadopsi IFRS
dengan sebelum mengadopsi IFRS. Nilai ERC pada akhirnya tidak menunjukkan perbedaan
setelah adopsi IFRS, dimana pada awalnya nilai ERC akan mengalami perbedaan seiring
dengan meningkatnya kualitas informasi akuntansi setelah adopsi IFRS. Tidak adanya
perbedaan nilai ERC sebelum dan sesudah adopsi IFRS diduga disebabkan oleh penerapan
IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap sejak mulai tahun 2008, sehingga reaksi pasar
modal di Indonesia tidak berubah signifikan setelah tahun 2012. Selain itu, standar-standar
yang efektif diberlakukan pada 1 Januari 2012 nyatanya tidak terlalu berpengaruh terhadap
pos-pos yang terdapat pada laporan laba rugi. Faktor lainnya adalah adopsi IFRS di Indonesia
masih menyesuaikan dengan infrastruktur dan standar akuntansi di Indonesia sehingga
seluruh standar IFRS belum diadopsi sepenuhnya. Hal tersebut mengakibatkan reaksi pasar
Indonesia tidak mengalami perubahan secara langsung atas penerapan standar IFRS di
Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut ditemukan bukti bahwa konvergensi IFRS tidak
mampu meningkatkan Earning Response Coefficient (ERC).
Dari beberapa penelitian terdahulu yang membahas mengenai pengaruh konvergensi
IFRS terhadap beberapa variabel yang diteliti meliputi, kualitas informasi akuntansi, asimetri
informasi, relevansi nilai informasi akuntansi, manajemen laba, konservatisme akuntansi,
lama waktu terbit, audit delay, fee audit, dan earnings response coefficient. Sebagian
penelitian-penelitian sebelumnya menunjukkan adanya hasil yang tidak sesuai bahkan

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

16

terdapat beberapa hasil penelitian yang menunjukkan bahwa adanya kerugian dari
konvergensi IFRS.
Konvergensi IFRS dapat berpengaruh terhadap kualitas informasi akuntansi, asimetri
informasi, relevansi nilai informasi dan manajemen laba. Pengkonvergensian IFRS
diharapkan dapat menurunkan asimetri informasi dan tingkat manajemen laba sehingga
kualitas informasi akuntansi dan relevansi nilai informasi akan semakin membaik. Secara
teoretis, konvergensi IFRS dengan menggunakan principle based standard yang
mengharuskan pengungkapan yang lebih luas (full disclosure) serta penggunaan fair value
dalam penilaian diharapkan asimetri informasi dan tingkat manajemen laba akan menurun.
Dengan demikian, kualitas informasi akuntansi akan semakin meningkat diiringi dengan
relevansi nilai informasi yang semakin membaik. Namun, beberapa hasil penelitian terdahulu
justru menunjukkan bahwa konvergensi IFRS justru tidak membawa pengaruh atau bahkan
membawa kerugian terhadap kualitas informasi akuntansi, asimetri informasi, relevansi nilai
informasi dan manajemen laba. Hasil tersebut dikarenakan Indonesia belum mengadopsi
penuh IFRS. Konvergensi IFRS di Indonesia dilakukan secara bertahap dengan perlahan
aturan yang terdapat pada PSAK disesuaikan dengan IFRS. Selain itu, konvergensi IFRS
yang berkaitan dengan pasar modal berkemungkinan terdapatnya investor yang tidak dapat
membedakan informasi yang bernilai ekonomis dan tidak ekonomis (Rahayu & Cahyati ,
2015). Selanjutnya, pasar modal di Indonesia yang dianggap tergolong dengan pasar semi
kuat dimana tidak teresponnya informasi yang dinilai dapat mempengaruhi harga saham
(Triandi, Suratno, & Ahmar, 2015). Di sisi lain, Melyana dan Rohman (2015) berpendapat
bahwa IFRS yang cocok dan telah berhasil diterapkan di negara maju nyatanya belum tentu
juga cocok diterapkan di negara berkembang dengan karakteristik yang berbeda dengan
negara maju oleh karenanya dibutuhkan penyesuaian terlebih dahulu.
Selanjutnya, terdapat hasil penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa
konvergensi IFRS dapat menurunkan konservatisme akuntansi. Reskino dan Velmiliyarni
(2014) berpendapat bahwa konvergensi IFRS dengan dilakukannya fair value justru bertolak
belakang dengan prinsip konservatisme akuntansi yang berprinsip pada historical cost.
Secara teoritis pemberlakukan fair value yang bertolak belakang dengan historical cost akan
mengakibatkan penurunan tingkat konservatisme akuntansi pada perusahaan. Keadaan
tersebut dijadikan sebagai pengorbanan dari dilakukannya konvergensi IFRS yang
terkonfirmasi pada kerangka konseptual laporan keuangan pada IFRS tidak terdapat
konservatisme. Seperti diketahui sebelumnya, kerangka konseptual terdahulu yang masih
mengacu kepada Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) mengatur tentang
konservatisme sebagai salah satu poin komponen pada kerangka konseptualnya. Selain itu,
hasil penelitian terdahulu menunjukkan tidak adanya pengaruh konvergensi IFRS terhadap
konservatisme akuntansi yang dikarenakan telah dapat digantikan oleh prudence. Namun,
nyatanya prudence tidak terdapat pada kerangka konseptual laporan keuangan IFRS. Hal
tersebut kemungkinan dikorbankan guna mengejar kewajaran atau relevansi.
Konvergensi IFRS yang dilakukan di Indonesia juga berpengaruh terhadap audit
delay, fee audit serta lama waktu terbit laporan keuangan (report delay). Menurut beberapa
hasil penelitian terdahulu konvergensi IFRS dapat memperpanjang audit delay, fee audit
maupun lama waktu terbit laporan keuangan dikarenakan oleh beberapa hal. Pertama,
konvergensi IFRS yang mewajibkan pengungkapan yang lebih luas (Mualimah, Andini, &

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

17

Oemar, 2015). Ke-dua, standar IFRS yang kompleks dibutuhkan usaha yang lebih dalam
memahami dan mengimplementasikan standar IFRS (Silihtonga & Farahmita, 2015). Ke-tiga,
dibutuhkannya tambahan waktu dan upaya dalam proses audit serta masih sedikitnya
pengetahuan mengenai IFRS (Widyawati & Anggraita, 2013). Namun, berdasarkan
penelitian-penelitian terdahulu terhadap faktor-faktor penyebab lamanya audit delay, fee
audit maupun waktu terbit laporan keuangan di atas dapat diatasi dengan pelatihan (training).
Kemudian, dengan seiring berjalannya waktu maka audit delay akan dapat teratasi yang
berdampak terhadap fee audit yang menurun sehingga lama waktu terbit laporan keuangan
tidak semakin panjang.
Dilakukannya konvergensi IFRS diharapkan akan meningkatkan kualitas informasi
akuntansi yang mengakibatkan meningkatnya kepercayaan investor. Adanya peningkatan
kualitas informasi akuntansi harusnya sejalan dengan respon pasar yang mengalami
peningkatan. Akan tetapi, hasil penelitian terdahulu menujukkan tidak adanya perbedaan
pada nilai Earning Response Coefficient (ERC) di Indonesia baik sesudah mengadopsi IFRS
maupun sebelum mengadopsi IFRS. Galantika dan Siswantaya (2016) berpendapat bahwa hal
tersebut dikarenakan oleh penerapan IFRS yang dilakukan secara bertahap di Indonesia jadi,
reaksi pasar modal tidak terlihat berubah secara signifikan serta masih dilakukannya
penyesuaian infrastruktur dan belum diadopsinya penuh standar IFRS. Namun, seiring
berjalan waktu dengan bertambahnya standar IFRS yang diadopsi dan semakin meningkatnya
kualitas informasi akuntansi sehingga respon pasar modal dilihat dari Earning Respon
Coefficient (ERC) akan mengalami peningkatan.
Berdasarkan hasil studi pustaka pada beberapa jurnal penelitian terdahulu yang
membahas mengenai pengaruh konvergensi IFRS ditemukan adanya beberapa kerugian dari
dilakukannya konvergensi IFRS. Beberapa hasil penelitian menunjukkan dilakukannya
konvergensi IFRS justru tidak membawa pengaruh terhadap variabel yang telah disebutkan
bahkan terdapat beberapa hasil penelitian yang menunjukkan adanya dampak negatif dari
dilakukannya konvergensi IFRS. Adanya kerugian tersebut disebabkan oleh beberapa hal.
Perubahan metode akuntansi misalnya, yang pada mulanya menggunakan historical cost
beralih menjadi fair value, hal tersebut akan berdampak terhadap pelaporan laporan
keuangan. Disisi lain, kompleksitas standar IFRS dengan mewajibkan pengungkapan yang
lebih luas akan menuntut para akuntan maupun auditor untuk memiliki kemampuan yang
lebih dalam memahami dan mengimplementasikan IFRS. Perbedaan karakteristik yang
dimiliki oleh Indonesia sebagai negara berkembang dengan negara-negara maju yang berhasil
menerapkan IFRS membutuhkan penyesuaian yang lebih terhadap IFRS dengan persiapan
infrastruktur yang memadai.
Dari data-data hasil penelitian terdahulu, variabel yang diteliti sebagai variabel yang
terikan dari konvergensi IFRS dari hasil penelitian terdahulu yang berasal dari jurnal yang
terakreditasi antara lain menemukan kerugian pada kualitas informasi akuntansi, asimetri
informasi, relevansi nilai informasi akuntansi, audit delay, fee audit dan earning response
coefficient. Sedangkan untuk jurnal yang tidak terakreditasi menemukan kerugian pada lama
waktu terbit.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

18

6. SIMPULAN, IMPLIKASI DAN SARAN
Konvergensi IFRS yang dilakukan di Indonesia ternyata juga menunjukkan adanya
sebagian hasil yang tidak sesuai dengan harapan, bahkan menunjukkan adanya kerugian dari
pengkonvergensian IFRS. Adanya hasil yang tidak sesuai bahkan kerugian dari konvergensi
IFRS ditunjukkan oleh beberapa penelitian terdahulu. Pertama, terkait kualitas informasi
akuntansi, terdapat hasil yang tidak sesuai bahkan terdapat kerugian yang tampak dari
menurunnya relevansi informasi akuntansi dan meningkatnya asimetri informasi serta
manajemen laba. Kedua, konvergensi IFRS dapat menurunkan tingkat konservatisme
akuntansi. Ketiga, semakin memperpanjang audit delay, lamanya waktu terbit laporan
keuangan serta meningkatnya fee audit. Keempat, adanya hasil yang tidak sesuai dengan
tidak adanya perbedaan terhadap ERC antara setelah dan sebelum konvergensi IFRS.
Keterbatasan pada penelitian ini yaitu penelitian ini belum menganalisis temuan
penelitian terdahulu berdasarkan tahun data yang diteliti. Perbedaan tahun data yang diteliti,
bisa saja berkaitan dengan hasil dari implementasi IFRS, dimana semakin lama IFRS
diimplementasikan, maka diharapkan penyusun laporan keuangan dan auditor makin
memahami penerapan IFRS dalam pelaporan. Demikian pula berbeda tahun akan berbeda
karakteristik kondisi perekonomian dan juga terdapat perbedaan derajat konvergensi IFRS
yang sudah dilakukan. Penelitian ini belum menganalisis dampak yang merugikan jika ditilik
dari berbagai jenis seperti, jenis industri, indikator yang digunakan, kualitas jurnal, tahun
penelitian dan kondisi Indonesia yang relatif terhadap negara lain.
Berdasar pada keterbatasan tersebut, peneliti menyarankan pada penelitian
selanjutnya untuk menganalisis objek penelitian terdahulu berdasarkan periode-periode
tertentu. Cara menganalisis objek penelitian terdahulu yaitu dengan mengisolasi hasil
penelitiannya pada tahun-tahun data tertentu sehingga akan lebih terlihat dampak konvergensi
IFRS. Penelitian mendatang juga dapat melakukan analisis yang lebih mendalam dengan
membedakan kerugian yang terjadi berdasarkan jenis industri, indikator yang digunakan,
kualitas jurnal, tahun penelitian dan kondisi Indonesia yang relatif terhadap negara lain. Saran
untuk pembuat standar yaitu, pembuat standar diharapkan dapat mencari faktor-faktor yang
menyebabkan timbulnya kerugian dari adanya konvergensi IFRS di Indonesia sehingga
nantinya disesuaikan pola adopsi IFRS yang tepat yang diterapkan di Indonesia.
Hasil dari studi pustaka mengenai konvergensi IFRS ditemukan beberapa kerugian
meliputi, adanya hasil yang tidak sesuai dan dampak negatif konvergensi IFRS terhadap
beberapa variabel diatas. Untuk itu pihak pembuat standar disarankan dapat mengevaluasi
proses konvergensi IFRS. Namun, kerugian tersebut dapat menjadi suatu pengorbanan yang
bersifat sementara dari konvergensi IFRS dan selanjutnya seiring berjalannya waktu keadaan
akan kembali pulih. Bagi akademisi, penelitian ini dapat dijadikan sebagai acuan pada
penelitian mendatang dengan disarankan untuk menganalisis objek penelitian terdahulu
berdasarkan periode-periode tertentu.
DAFTAR PUSTAKA
Al Ajmi, J. (2008). Audit and Reporting Delays: Evidence from An Emerging Market. 24(2),
217-226.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

19

Arum, E. D. (2013). Implementation of International Financial Reporting Standards (IFRS)
and The Quality of Financial Statement Information In Indonesia. Research Journal
Of Finance and Accounting, Vol. 4(No. 19).
Astari, N. P., & Sukharta, I. M. (2017). Relevansi Nilai Informasi Akuntansi Serta
Manajemen Laba Sebelum dan Sesudah Penerapan International Financial Reporting
Standard. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(2), 1290-1316. doi:10.24843
Baskerville, R. (2010). 100 Question (And Answer) About IFRS. Working Paper Victoria
University of Wellington.
Basu, S. (1997). The Conservatism Principle and Asymmetric Timeliness of Eranings.
Journal of Accounting and Economics, 24, 3-37.
Dewi, C. N., & Tegangatin. (2012). Pengaruh Adopsi IFRS Terhadap Audit Delay Pada
Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Riset Akuntansi
Keuangan, 8(2).
Doupnik, T., & Perera, H. (2009). Internationl Accounting (Second Edition ed.). Mc Graw
Hill International Edition.
Edvandini, L., Subroto, B., & Saraswati, E. (2014). Telah Kualitas Informasi Laporan
Keuangan dan Asimetri Informasi Sebelum dan Setelah Adopsi IFRS.
Firmansyah, A., & Irawan, F. (2017). Pengaruh Adopsi IFRS dan Corporate Governance
Terhadap Kualitas Informasi Akuntansi di Indonesia. Seminar Nasional Akuntansi
dan Bisnis.
Galantika, F. I., & Siswantaya, I. (2016). Analisis Perbedaan Earnings Response Coefficient
(ERC) Sebelum dan Setelah Adopsi IFRS Pada Perusahaan yang Tercatat Dalam
Bursa Efek Indonesia. Modus Journals, Vol. 28(No. 1), 35-51.
Hayati, M. (2016). Value Relevance Of Accounting Information Based On PSAK
Convergence IFRS (Manufacture Firm In Indonesia). Jurnal Praktik Bisnis, 5(1), 67-
78.
IAI. (2008). Dipetik Oktober 14, 2017, dari www.iaiglobar.or.id
IAI. (2008). Proposal Konvergensi IFRS IAI. Dipetik Oktober 14, 2017, dari
www.iaiglobal.or.id
IFRS. (2017). IFRS Official. Dipetik Oktober 10, 2017, dari www.ifrs.org
Irmawati, & Diana, F. (2016). Dampak Konvergensi IFRS dan Independensi Auditor
Terhadap Manajemen Laba dan Relevansi Nilai Informasi Akuntansi. Volume 6(No
2), 210-220.
Jaya, I. L. (2017). Pengaruh Konvergensi IFRS Terhadap Manajemen Laba dengan
Kepemilikan Konstitusional sebagai Variabel Moderasi (Studi Empiris Pada
Perusahaan Pertambangan Go Public di BEI Periode 2009-2014). Jurnal EBBANK,
Vol. 8(No. 2), 61-74.

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

20

Katsurayya, H., & Sufina, L. (2016). Pengaruh Konvergensi IFRS Terhadap Manajemen
Laba Dengan Mekanisme Corporate Governance Sebagai Variabel Moderating Pada
Perusahaan Sektor Property dan Real Estate yang Terdaftar di BEI Tahun 2010-2014.
Jurnal Keuangan dan Perbankan, Vol.13(No. 1).
KBBI. (2008). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
Kristanto, S. B., Tarigan, K., & Tarigan, M. U. (2014). Dampak Konvergensi IFRS Terhadap
Kualitas Laba Dengan Ukuran KAP Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada
Perusahaan Manufaktur yang Listed di BEI). 3rd Economics & Business Research
Festival.
Kupratiwi, I., & Widagdo, A. K. (2014). Pengaruh Konvergensi IFRS dan Kepemilikan
Saham Asing Terhadap Konservatisme Akuntansi. 3rd Economics & Business
Research Festival.
Lubis, F., Agusti, R., & Basri, Y. M. (2015). Analisis Pengaruh Penerapan IFRS, Opini
Audit, Ukuran KAP dan Profitabilitas Terhadap Keterlambatan Penyampaian Laporan
Keuangan. Volume 2(No 2).
Melyana, L., & Rohman, A. (2015). Analisis Pengaruh Konvergensi International Financial
Reporting Standard (IFRS) Terhadap Earnings Management. Diponegoro Journal Of
Accounting, Volume 5(Nomor 3), 1-10.
Merselina, L., & Sebrina, N. (2016). Analisis Perbedaan Tingkat Konservatisme Akuntansi
Sebelum dan Sesudah Konvergensi IFRS. Jurnal Wahana Riset Akuntansi, Volume
4(No 1).
Mualimah, S., Andini, R., & Oemar, A. (2015). Pengaruh Ukuran Perusahaan, Komite Audit,
Penerapan International Financial Reporting Standard (IFRS), Kepemilikan Publik
dan Solvabilitas Pada Audit Delay. Jurnal Ilmiah Akuntansi Univesrsitas
Pandanaran, Vol. 3(No. 3).
Nastiti, A. D., & Ratmono, D. (2015). Analisis Pengaruh Konvergensi IFRS Terhadap
Manajemen Laba Dengan Corporate Governance Sebagai Variabel Moderating.
Diponegoro Journal Of Accounting, Volume 4(Nomor 3), 1-15.
Novianti, N. (2017). Pengaruh Tingkat Konvergensi IFRS Terhadap Konservatisme
Akuntansi. Jurnal EKOBISTEK Fakultas Ekonomi, Vol. 6(No. 2), 320-330.
Pratiwi, A. P., & Pratiwi, M. W. (2015). Pengaruh Adopsi IFRS Terhadap Manajemen Laba
di Indonesia. Prosiding Seminar Nasional INDOCOMPAC Universitas Bakrie.
Rahayu, R., & Cahyati , A. D. (2015). Komparasi Asimetri Informasi Sebelum dan Sesudah
Konvergensi IFRS Studi Pustaka Pada Kasus Perusahaan Agriculture dan Mining
Yang Terdaftar di BEI.
Rahmawati, L., & Murtini, H. (2015). Kualitas Informasi Akuntansi Pra dan Pasca Adopsi
IFRS. Accounting Analysis Journal, 4(2).

MODUS Vol. 31 (1): 1-21 ISSN 0852-1875 / ISSN (Online) 2549-3787

21

Reskino, & Vemiliyarni, R. (2014). Pengaruh Konvergensi IFRS, Bonus Plan, Debt
Covenant, dan Political Cost Terhadap Konservatisme Akuntansi. Akuntabilitas,
VII(3), 185-195.
Riswandari, E. (2013). Kualitas Laba Sebelum dan Sesudah Adopsi IFRS dan Pengaruhnya
Pada Pembayaran Pajak Pada Perusahaan Consumer Good Industry Tahun 2008-
2012. Jurnal Akuntansi Bisnis, 6(2).
Scott, R. (2009). Financial Accounting Theory (Fifth Edition ed.). USA: Prentice Halll.
Sianipar, G. A., & Marsono. (2013). Analisis Komparasi Kualitas Informasi Akuntansi
Sebelum dan Sesudah Pengadopsian Penuh IFRS di Indonesia. Diponeogo Journal Of
Accounting, Volume 2(Nomor 3), 1-11.
Silihtonga, K., & Farahmita, A. (2015). Pengaruh Kepemilikan Investor Institusional
Terhadap Hubungan Antara Konvergensi IFRS dengan Waktu Terbitnya Laporan
Keuangan di Indonesia.
Suhantinar, T. N., & Juliarto, A. (2014). Pengaruh Konvergensi IFRS dan Client Attributes
terhadap Penetapan Biaya Audit Eksternal. Jurnal Akuntansi Bisnis, 3(4).
Triandi, Suratno, & Ahmar, N. (2015). Value Relevance dan IFRS Adoption di Indonesia :
Investigasi Pada Perusahaan LQ-45 Bursa Efek Indonesia. Media Riset Akuntansi,
Auditing dan Informasi, 15(1).
Ulfasari, H. K., & Marsono. (2014). Determinan Fee Audit Eksternal Dalam Konvergensi
IFRS. Diponegoro Journal OfAccounting, Volume 3(Nomor 2), 1-11.
Utami, N. M., Pituringsih, E., & Inapty, B. A. (2016). Manajemen Laba Berbasis Akrual dan
Riil Sebelum dan Setelah Konvergensi IFRS Pada Perusahaan Manufaktur Terdaftar
di BEI. Jurnal InFestasi, Vol. 12(No. 1), 36-54.
Wahidah, U., & Ayem, S. (2015). Pengaruh Pengadopsian International Financial Reporting
Standard (IFRS) Terhadap Kualitas Informasi Akuntansi Pada Perusahaan Yang
Terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Jurnal Akuntansi Bisnis.
Widyawati, A. A., & Anggraita, V. (2013). Pengaruh Konvergensi, Kompleksitas Akuntansi,
dan Probabilitas Kebangkrutan Terhadap Timeliness dan Manajemen Laba. JAAI,
XVII(2), 135-155.
Wiryadi, A., & Sebrina, N. (2013). Pengaruh Asimetri Informasi, Kualitas Audit, dan
Struktur Kepemilikan Terhadap Manajemen Laba.
Yulio, W. S. (2016). Pengaruh Konvergensi IFRS, Komite Audit, dan Kompleksitas
Perusahaan Terhadap Fee Audit. Jurnal Akuntansi Bisnis, Volume XV.
Zuhriyah, E. A. (2017). Konvergensi IFRS, Leverage, Financial Distress, Litigation Dalam
Kaitannya Dengan Konservatisme Akuntansi. Jurnal Universitas Negeri Surabaya.