DOKUMENTER REPORTASE “KEKUATAN STATEMENT NARASUMBER PADA DOKUMENTER POLEMIK
RUU CIPTA KERJA”
Annisa Bidari Suherman
Email : [email protected]
Telp : 085156959254
Email : [email protected]

Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Budi Luhur



ABSTRACT
The type of documentary creation used by the author is documentary reportage, which focuses on what happened
after the ratification of the Job Creation Bill by the Indonesian House of Representatives. The creator as a producer
tries to package it in an interesting and informative way by interviewing sources who are directly involved in the
rejection of the bill. Not only that, the creator also interviewed members of the council to clarify what really
happened behind the ratification of this conflict-ridden bill. To neutralize the two sources, the creator did not
forget to interview public policy observers who will be the strength of the statement in this film.
Keywords: Documentary reporting. Job Creation Bill, Statement
Pendahuluan
12 Februari 2020 draf RUU cipta lapangan kerja yang berganti nama menjadi cipta kerja akhirnya
diserahkan kepada DPR untuk dibahas lebih lanjut. Banyak yang menilai perumusan RUU omnibus
law terkesan tertutup dan tergesa-gesa. Draf yang merevisi 79 Undang-Undang itu terdiri dari 15
bab dan 174 pasal. Dari sekian ratus pasal itu, persoalan tentang ketenagakerjaan paling banyak
diprotes oleh tenaga kerja diberbagai daerah.
Kritik muncul terhadap lima hal yang dibahas cluster ketenagarkerjaan mulai dari
hubungan kerja, waktu kerja, pengupahan PHK, dan pesangon serta tenaga kerja asing
1
. Di pasal
berikutnya pekerja bisa dipecat jika perjanjian kerja berakhir dan pekerjaan dianggap selesai. Uang
konvensasi hanya diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja selama setahun. Besarannya
diatur kemudian lewat peraturan pemerintah. Kemudian dihapusnya pasal 64 hingga 66 tentang
pekerja outsourcing. hal ini memungkinkan pekerjaan core business pun di outsourcekan
2
. Upaya
pencipta sebagai produser dalam pembuatan karya dokumenter reportase ini diwujudkan sebagai
media komunikasi untuk menyampaikan informasi penggambaran secara audio visual. Pencipta
yang akan menentukan konsep, ide dan alur
Pencipta akan mengarah bagaimana penyampaian narasumber mengenai apa yang
sebenarnya terjadi dibalik pengesahan RUU Cipta kerja yang dinilai sembunyi-sembunyi dan terlalu
terburu-buru sesuai dengan konsep.
Penulis kedalam sebuah bentuk audio dan visual. Pada film dokumenter ini diceritakan
secara terbuka dari beberapa sudut pandang yaitu Konfederensi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
sebagai salah satu organisasi buruh di Indonesia.





1
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-100224-2372.pdf
2
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2020/11/03/1028

Kerangka Teori
Komunikasi Massa
Definisi komunikasi massa yang paling sederhana dikemukakan oleh Bittner, yakni:
komunikasi massa adalah pesan yang dikomunikasikan melalui media massa pada sejumlah besar
orang (mass communication is messages communicated through a mass medium to a large
number of people). Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa komunikasi massa itu harus
menggunakan media massa.
3

Jadi, sekalipun komunikasi itu disampaikan kepada khalayak yang banyak, seperti rapat
akbar di lapangan luas yang dihadiri oleh ribuan, bahkan puluhan ribu orang, jika tidak
menggunakan media massa, maka itu bukan komunikasi massa. Media yang termasuk media
massa adalah: radio siaran dan televisi- keduanya dikenal sebagai media elektronik; surat kabar
dan majalah- keduanya disebut sebagai media cetak: serta media film.

Apa itu Statement dan Narasumber
Menurut kamus Istilah Penyiaran Statement ialah tanggapan atau pernyataan/sikap
seseorang dalam berpendapat dari suatu persoalan yang terkadang tidak selaras dengan
audien/orang lain sehingga memerlukan klarifikasi dari si pembuat statement.
Sedangkan Menurut Bagong Suyatna Narasumber ialah peranan dari seorang narasumber
atau seorang informan dalam mengambil data yang akan digali dari orang-orang tertentu yang
memiliki nilai dalam menguasai persoalan yang ingin diteliti dan mempunyai keahlian dalam
berwawasan cukup
4


Teknik, Strategi dan Seni Mempengaruhi Emosi
Strategi dan seni mempengaruhi emosi merupakan satu perjalanan menuju realitas
(journey into reality). Seakan penonton harus merasa dia sendiri yang mengalami kejadian seperti
apa yang tergambar dalam film itu, penonton harus menjadi sebagian dari ceritanya.
Akan tetapi untuk mencapai realitas seperti itu, diperlukan adanya pencampuran yang
sempurna antara teknik-teknik pembuatan beserta unsur seni-seni yang dipergunakannya.
Untuk mempengaruhi penontondalam sebuah film, berbagai teknik harus dikombinasikan,
baik ceritanya, temanya dan unsur universalnya ataupun cara pendekatan dengan penontonmya,
aktingnya pementasaan (staging) serta teknik visualnya. Penggunaan set yang baik, fotografis
serta komposisi dari masing-masing scene akan sangat mempengaruhi emosi penontonnya
5


Tugas dan Fungsi Produser
Secara umum produser mempunyai tanggung jawab penuh dalam sebuah produksi film
dokumenter dari mulai pra produksi, produksi, hingga paska produksi. Walaupun secara umum
memiliki tanggung jawab yang sama, namun jika dilihat dari hasil karya atau jenis produksi yang
dihasilkan, masing-masing produser memiliki kekhasan sendiri,hal ini dikarenakan adanya
perbedaan “cara menangani” jalannya cerita pada film secara spesifik. selain itu sebagai produser,
peneliti juga bertanggung jawab atas kerja semua tim prosuksi demi mendapat hasil yang

3
Nawiroh Vera, 2016, Komunikasi Massa, Bogor: Ghalia Indonesia, hlm.5
4
Bagong, Suyanto. 2005. Metode Penelitian Sosial. Jakarta : Kencana Prenanda Media. Group. Bouma, Gary
D. 1996
5
Hermawan. (2011). Penyutradaraan Film Dokumenter, hal:16.

diinginkan. serta membuat ide dan konsep yang matang, selain itu dalam pembuatan senuah
produksi seorang produser harus menjalin hubungan yang baik dengan sutradara

Film Dokumenter
Dokumenter adalah film yang mendokumentasikan cerita nyata dan dilakukan pada lokasi yang
sesungguhnya. Juga sebuah gaya dalam memfilmkan dengan efek realitas yang diciptakan dengan
cara penggunaan kamera, suara dan lokasi. Selain mengandung fakta, film dokumenter juga
mengandung subjektivitas pembuatnya, yakni sikap atau opini pribadi terhadap suatu peristiwa.
Oleh karena itu, film documenter biasa menjadi wahana untuk mengungkapkan realitas dan
menstimlasi perubahan
6


Pendekatan Dokumenter
Ada dua hal yang menjadi titik tolak pendekatan dalam dokumenter, yaitu apakah
penuturan di ketengahkan secara essai atau naratif.
1. Pendekatan essai dapat dengan luas mencakup seluruh peristiwa, yang dapat
diketengahkan secara kronologis atau tematis. Menahan perhatian penonton untuk tetap
menyaksikan sebuah pemaparan essai selama mungkin itu cukup berat, karena umumnya
penonton lebih suka menikmati sebuah pemaparan naratif. Sebagai contoh, bila kita
mengetengahkan selama 30 menit tentang peristiwa peledakan bom di Kuta Bali secara essai,
mungkin ini masih cukup menarik. Akan tetapi bila durasi di perpanjang menjadi 60 menit maka ini
cukup sulit untuk menahan perhatian penonton. Dengan demikian kita perlu menampilkan
tentang sosok profil dan kehidupan si pelaku peristiwa itu, serta dampak penderitaan yang
menimpa para korbannya, sekaligus untuk memperkuat aspek human interest.
2. Pendekatan naratif mungkin dapat dilakukan dengan konstruksi konvensional tiga babak
penuturan. Sebagai contoh: pada bagian awal untuk merangsang keingintahuan penonton,
diketengahkan tentang bagaimana peristiwa itu terjadi yang memakan korban ratusan jiwa tak
berdosa. Pada bagian tengah di kisahkan bagaimana profil para teroris serta latar belakang
kehidupannya dan motivasi kebiadabannya itu, sebagai proses menuju tindakan peledakan bom.
Di bagian akhir mungkin dapat di paparkan mengenai bagaimana dampak yang di terima para
korban ledakan bom sebagai suatu klimaks yang dramatik, ditambah sejumlah pesan kemanusiaan
mengenai terorisme dan kekerasan yang sedang mewabah di Indonesia
7


Narasumber
Narasumber dari suatu wawancara biasanya memiliki latar belakang yang tidak sama. Narasumber
yang akan diwawancarai secara garis besar dapat digolongkan ke dalam empat kelompok besar
jika dilihat dari kepentingan yang mewakili:
1. Pemerintah atau penguasa
2. Kelompok ahli atau pakar pengamat
3. Orang terkenal (Celebrity)
4. Masyarakat Biasa (Man in the street)

6
Andi Fachruddin, Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi, (Yogyakarta: CV Andi Offset, 2015), hlm.
275
7
Gerzon R. Ayawaila, Dokumenter: Dari Ide sampai Produksi (Jakarta: FFTV-IKJ Press, 2008),
Hlm 95

Setiap kelompok ini berbeda cara pendekatannya. Orang yang ingin mewawancarainya harus
memiliki strategi yang berbeda ketika mewawancarai masing-masing kelompok. Pertanyaan yang
diajukan pada kelompok pertama (pemerintah atau penguasa) harus dapat memberikan jawaban
terhadap alasan-alasan dikeluarkannya suatu kebijakan atau keputusan. Pertanyaan kepada pakar
lebih kepada pandangan atau pendapat terhadap kebijakan itu, apakah baik atau buruk dan apa
implikasinya kepada masyarakat dan bagaimana jalan keluarnya. Pertanyaan kepada golongan ke-
3 ialah mengenai apa yang mereka pikirkan atau tanggapan mereka mengenai peristiwa yang
sedang hangat diperbincangkan di masyarakat, sedangkan hal yang ditanyakan kepada kelompok
adalah tanggapan mereka mengenai kebijakan pemerintah yang mempunyai implikasi kepada
kehidupan bermasyarakat
8
.
Menurut R. Fadli yang digolongkan kepada narasumber yang tidak sembarangan atau spesial
adalah
9
.
a. Memiliki Kapabilitas
Kapabilitas adalah kemampuan yang meliputi kemampuan dalam bidang akademis
maupun pengalaman
b. Memiliki Kredibilitas
Kredibilitas merupakan kualitas, kapabilitas, atau kekuatan untuk menimbulkan
kepercayaan.
c. Memiliki Akseptabilitas yang baik
Akseptabilitas meliputi latar belakang pibadi maupun profesi seorang narasumber. Dalam
penciptaan karya ini statement narasumber merupakan hal yang penting. Maka dari itu
pencipta harus cermat dalam memilih narasumber, karena statement narasumber
merupakan bagian penguat dari alur cerita sebuah film.

Pendekatan Narasumber
Mengacu pada pernyataan R. FADLI bahwa narasumber digolongkan kepada narasumber
yang tidak sembarangan atau spesial, pencipta memilih rumus jurnalistik A+B+C (Accurancy,
Balance, Credibility) dalam pendekatan kepada narasumber.
a. Accurancy (Akurat)
Akurat merupakan hal yang sangat mendasar dalam memilih narasumber. Kecermatan dan
kehati-hatian dibutuhkan saat pencipta mencari data dan fakta guna menghasilkan
informasi yang tepat.
b. Balance (Seimbang)
Informasi yang tidak berat sebelah sangat penting dalam menyampaikan sebuah data dan
fakta, oleh karena itu pencipta memilih narasumber yang dapat memberikan kepada salah
satu pihak.
c. Credibility (Kredibilitas)
Kredibilitas merupakan keadaan atau kondisi yang dapat dipercaya dan bisa
dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya Hal ini sangat diperhatikan oleh pencipta
karena setiap sumber informasi harus dipertanggung jawabkan, agar menghasilkan
dokumenter reportase dengan informasi yang dapat dipercaya oleh khalayak.


8
M.A, Morissan, Jurnalistik Televisi Mutakhir (Jakarta, Kencana 2008), Hlm 82
9
R.Fadli. Terampil wawancara : panduan untuk talkshow(Jakarta gramedia),

METODE PENCIPTAAN KARYA
Deskripsi Karya
Metode penciptaan karya mengenai langkah-langkah yang berhubungan dengan
penciptaan karya. Dalam hal ini peneliti akan memaparkan langkah-langkah tersebut mulai dari
deskripsi karya, objek karya, analisa karya, teknik pengumpulan data, adanya perencanaan konsep
kreatif dan konsep teknis hingga perencanaan produksi.
Berikut tahapan-tahapan yang peneliti lakukan dalam menciptakan karya dokumenter
Kekuatan Narasumber Pada Dokumenter Reportase Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja
Pada deskripsi karya ini peneliti akan menjelaskan tentang karya yang akan diproduksi
secara rinci, berikut.
Deskripsi karya:
Kategori Karya : Dokumenter Reportase
Judul Karya : Kekuatan Statement Pada Dokumenter Polemik RUU Cipta Kerja
Channel : Youtube
Durasi : 24 Menit
Target Audience : 13 – 40 Tahun Keatas (Laki-laki dan Perempuan)
Status Ekonomi Sosial : Kelas Menengah Ke atas (A), Kelas Mengah (B), Kelas Menengah
Kebawah (C)
Karakter Produksi : Record

Teknik Pengumpulan Data
Riset
Proses awal yang dilakukan oleh peneliti adalah melakukan riset dan mengumpulkan data-data
rancangan revisi undang-undang cipta kerja, agar peneliti mendapatkan data yang faktual. Mulai
dari sejarah dibentuknya sampai perkembangannya melalui internet dan berdiskusi dengan
beberapa pihak untuk menentukan apa yang akan diangkat sebagai bahan pembuatan
dokumenter reportase ini. Data-data tersebut kemudian diproses menjadi sebuah ide karya
dokumenter Kekuatan Statement pada Dokumenter Polemik RUU Cipta Kerja.

Survey
Setelah peneliti karya mendapatkan data melalui internet, peneliti karya melakukan survey
langsung ke lokasi para narasumber yang bertempat di Jakarta dan Jogjakarta. Dalam survey ini
peneliti akan bertemu dengan pengamat kebijakan public, pengamat politik, buruh petani, sampai
pemerintah yang merupakan objek dari dokumenter ini.

Observasi
Pada tahap ini peneliti karya mengikuti alur cerita dari narasumber yang akan mengeluarkan
beberapa pernyataan sehingga dapat memenuhi kebutuhan cerita untuk ditampilkan dalam film
dokumenter ini agar menjadi film dokumenter seperti yang diharapkan.

Wawancara
Pada pertemuan dengan para narasumber nanti, produser akan menyajikan beberapa pertanyaan
dan melakukan wawancara. Teknik wawancara dilakukan oleh peneliti agar mendapatkan data
yang valid. Wawancara dilakukan dengan narasumber yang kompeten dibidangnya agar
komunikasi yang disampaikan dalam film dokumenter reportase ini dapat dipahami oleh khalayak.

Data wawancara akan digunakan oleh peneliti untuk mendukung visual yang ditampilkan pada
Kekuatan Statement Pada Dokumenter Polemik RUU Cipta Kerja.

IMPLEMENTASI KARYA
Hasil dan Pembahasan Karya
Pada pembahasan karya ini yang akan dibahas oleh pencipta terkait pengesahan RUU cipta kerja
oleh anggota DPR RI serta aksi penolakan yang dilakukan buruh, mahasiswa, hingga petani dari
seluruh Indonesia. Sesuai dengan konsep dan hasil riset yang dilakukan oleh pencipta,
pembahasan yang ada pada film ini akan menyajikan pesan-pesan mengenai undang-undang agar
masyarakat lebih melek informasi bahwa jika ada rakyat yang tidak menyetujui suatu undang-
undang yang dibuat oleh pemerintah bisa mengajukan materi ke mahkamah konstitusi.

SIMPULAN DAN SARAN
Simpulan
Penciptaan karya dokumenter reportase ini diwujudkan sebagai media komunikasi untuk
menyampaikan informasi penggambaran secara audio visual mengenai apa yang sebenarnya
terjadi dibalik pengesahan RUU Cipta kerja yang dinilai sembunyi-sembunyi dan terlalu terburu-
buru. Pada film dokumenter ini diceritakan secara terbuka dari beberapa sudut pandang yaitu
Konfederensi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) sebagai salah satu organisasi buruh di Indonesia.
Mereka menceritakan pasal-pasal apa saja yang dianggap merugikan dan hanya
mementingkan keperluan investasi semata tanpa mensejahterakan rakyat khususnya sektor
ketenagakerjaan. Tak hanya itu, di film ini juga pencipta berhasil mewawancarai salah satu
pengamat kebijakan publik ternama guna membahas mengapa pembuatan RUU ini.

Evaluasi
Pencipta sebagai produser juga melakukan evaluasi untuk film Kekuatan Narasumber Pada
Dokumenter Reportase Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja. Evaluasi yang pencipta lakukan dimulai dari
tahap pra produksi, produksi, dan pasca produksi, diantaranya:
a. Pra Produksi
Pada tahap ini evaluasi pencipta sebagai produser dalam tahap pra produksi adalah
pencipta sadar bahwa dalam mempersiapkan atau mencari narasumber yang tepat itu
seharusnya dilakukan dari lama sebelum produksi berjalan agar pencipta bisa langsung
melakukan wawancara dengan narasumber dan jika ada pembatalan jadwal oleh
narasumber tersebut pencipta bisa langsung mencari gantinya tanpa tergesa-gesa..
b. Produksi
Setelah tahap pra produksi, evaluasi yang didapat oleh pencipta sebagai produser adalah
mempersiapkan tim lebih banyak lagi karena pencipta menyadari dalam proses produksi
film ini membutuhkan banyak tim yang membantu dalam proses pengambilan gambar dan
editing.
c. Pasca Produksi
Pada tahap ini pencipta yang bertindak sebagai produser juga ikut melakukan tahap
editing, evalusi yang didapat oleh pencipta adalah kurangnya komunikasi antara editor.
Harusnya pencipta sebagai produser membangun komunikasi yang baik, tujuannya agar
cerita yang sudah dan dibangun sesuai dengan ide dan konsep yang produser inginkan
sehingga tidak ada informasi yang keliru dalam penciptaan karya ini.terlihat tergesa-gesa
dan sangat cepat.

Saran
Saran merupakan masukan yang diberikan kepada pencipta untuk memperbaiki kesalahan
selama produksi berlangsung. Berikut saran yang dapat pencita berikan:
1.Perbanyak referensi film dokumenter yang sesuai denga napa yang mau dibuat.
2. Pilihlah partner yang tepat. Dalam sebuah karya pemilihan partner sangat penting untuk
keberlangsungan selama proses produksi.
3. Siapkan budget lebih dari cukup terkadang biaya yang tak terduga juga suka muncul
ketika produksi.
4. Membangun komunikasi dengan para narasumber, dosen pembimbing, maupun para
ahli agar karya yang kita sajikan terpercaya
5. Buatlah beberapa Planning b, karena pencipta mengalami hal ini saat harus
membatalkan semua jadwal shooting tambahan akibat wabah COVID-19 ini.


DAFTAR PUSTAKA
Ardianto Elvinaro dkk, 2007, Komunikasi Massa: Suatu Pengantar Edisi Revisi, Bandung, Rekatama Media.
Ayawaila. R Gerzon, 2008, Dokumenter: Dari Ide Sampai Produksi, Jakarta, FFTV IKJ Press.
Baran Stanly J. 2012. Pengantar Komunikasi Massa. Jakarta: Erlangga
Fachruddin Andi, 2015, Cara Kreatif Memproduksi Program Televisi, Yogyakarta, CV Andi Offset.
Kutanto Haronas, 2017, Dokumenter Film dan Televisi, Jakarta, Budi Luhur.
Morrisan. M.A, 2008, Jurnalistik Televisi Mutakhir, Jakarta, Kencana.
Purnama Suwardi, 2013, Panduan Wawancara Televisi, Jakarta, Broadcastmagz.
Pratista Himawan, 2008, Memahami Film, Yogyakarta, Homerian Pustaka.
Tanzil Chandra, dkk. 2010. Gampang-Gampang Susah. Jakarta: in-docs
Hernawan. 2010. Penyutradaraan teknik dan audio visual. Jakarta: Gramedia
Vera, Nawiroh. 2016. Komunikasi Massa. Bogor: Ghalia Indonesia.
Widagdo M Bayu. 2004. Bikin sendiri Film kamu. Jakarta: Percetakan Negeri
Wiryanto. 2004. Pengantar Ilmu Komunikasi. Jakarta: Grasindo

Daftar Online :
http://www.dpr.go.id/dokakd/dokumen/BALEG-RJ-20200605-100224-2372.pdf
https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/nasional/read/2020/11/03/10285541/uu-cipta-kerja-
berlaku-ini-pasal-pasal-kontroversial-di-klaster
https://www.google.com/amp/s/m.antaranews.com/amp/berita/1897712/core-uu-cipta-kerja-melindungi-
calon-pekerja-dan-pekerja