Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 89

http://alhikmah.uinkhas.ac.id/ Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
P-ISSN:1907-4328, E-ISSN : 2685-4376/P. 89-100

Implementasi Nilai Dan Etika Pekerja Sosial
Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia

Faizal Efendi
1
, Renda Nur Rofiah
2

Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
1,2

Email: [email protected]

Abstract
This article understands that social work as explained in Law No. 11 of 2019 is a person
who works, either working for a government or private institution that already has the
social work potential itself. Social Work in this context, is a job that can be done by eve-
ryone. As long as there are objects or materials, and the willingness to be able to help
others in solving social problems they face, then this can already be said to be a social
worker. The method used in this study is a descriptive type of research with a qualitative
approach by describing the implementation of social worker values and ethics through
social volunteer assistance for the elderly in LKSLU. Sunan Drajat Banyuwangi in tack-
ling the problems faced by the elderly. The results of this study indicate that the imple-
mentation of the values and ethics of social workers through the assistance of social vol-
unteers at the social welfare institution for the elderly, Sunan Drajat Banyuwangi, name-
ly; 1). Humanity principle, 2). Service 3). Help, 4). Emphasize human relations. Howev-
er, in the process it cannot be denied that in practice not everything can run according to
the expected program, in the sense that there are ethical dilemmas experienced in han-
dling such as; the skills of the assistant or social volunteer itself, handling clients, the age
of the elderly like small children, and the lack of budget funds.
Keywords: Values and Ethics, Social Workers, Social Volunteers and The Elderly

Abstrak
Artikel ini memahami pekerjaan sosial sebagaimana penjelasan dalam UU No 11 tahun
2019 merupakan seorang yang bekerja, baik bekerja pada lembaga pemerintah atau
swasta yang sudah memiliki kompotensi pekerjaan sosial itu sendiri. Pekerjaan Sosial
dalam konteks ini, merupakan pekerjaan yang dapat dilakukan oleh setiap orang. Asal
ada benda atau materi, dan kemauan untuk dapat membantu orang lain dalam me-
nyelesaikan masalah sosial yang dihadapi, maka hal tersebut sudah dapat dikatakan se-
bagai pekerja sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian
deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan mendeskripsikan tentang implementasi
nilai dan etika pekerja sosial melalui pendampingan relawan sosial bagi lansia di
LKSLU Sunan Drajat Banyuwangi dalam menanggulangi masalah yang dihadapi oleh
para lansia. . Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi nilai dan etika
pekerja sosial melalui pedampingan para relawan sosial di lembaga kesejateraan sosial
lanjut usia sunan drajat banyuwangi yaitu ; 1). Prinsip kemanusiaan, 2). Pelayanan 3).
Pertolongan,4). Mementingkan hubungan kemanusiaa. Akan tetapi, didalam proses ter-
sebut tidak dapat dipungkiri bahwa dalam prakteknya tidak semua bisa berjalan sesuai
dengan program yang diharapkan, dalam artian terdapat dilema etis yang di alami dalam

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
90 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
melakukan penanganan seperti; skill pendamping atau relawan sosial itu sendiri, pe-
nanganan klien, usia lansia seperti anak kecil, dan minimnya anggaran dana.
Kata Kunci: Nilai dan Etika, Pekerja Sosial, Relawan Sosial dan Lansia

Pendahuluan
Bangsa Indonesia mengalami banyak hal yang menunjukkan kemajuan.
Hal tersebut menjadi langkah yang baik karena melalui kemajuan tersebut
Indonesia mampu keluar dari beberapa ketertinggalan dari Negara lainnya serta
mampu melakukan beberapa terobosan ke arah yang lebih baik. Kemajuan ini
bisa dilihat dari berbagai sektor seperti pertanian, ekonomi, hukum, tekhnologi,
serta ilmu pengetahuan. Kemajuan ini juga memberikan harapan kehidupan
yang lebih baik utamanya kepada para lansia, meningkatnya umur harapan
hidup (UHH) manusia khususnya kepada para lansia, mengakibatkan jumlah
penduduk lanjut usia (lansia) menjadi meningkat dan bertambah cenderung lebih
cepat
1
. Di Negara Indonesia jumlah lansia pada tahun 2000 kurang lebih 5,3 juta
atau setara dengan 7,4% dari seluruh populasi. Tahun 2010 lansia di Indonesia
berjumlah 24 juta atau 9,77% dari seluruh populasi. Presentase tersebut
diperkirakan meningkat sampai 21,4% di tahun 2050 serta pada tahun 2100
meningkat menjadi 41%
2
.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah pada nomor 43 tahun 2004 dimana di
Pasal 1 ayat 4 sampai 5, keadaan penduduk lanjut usia di Indonesia dijelaskan
menjadi dua, yaitu lansia yang potensial dan lansia kurang potensial
3
. Penjelasan
mengenai lansia yang potensial yaitu para lansia yang memiliki kemampuan
dalam mencukupi kebutuhan hidupnya, misalnya dalam melakukan pekerjaan
mereka mandiri atau tanpa bergantung ke orang lain. Contohnya biasanya para
lansia menghendaki untuk tidak menyusahkan orang lain, seperti dalam
pekerjaan sehari-harinya mereka mengerjakan semuanya sesuai dengan
kemampuan yang mereka miliki. Lain halnya dengan lansia tidak potensial
dimana dalam pemenuhan kebutuhan setiap harinya mereka masih bergantung
kepada orang lain
4
.
Usaha yang dilakukakan pemerintah dalam mewujudkan penduduk
lansia yang sejahtera sesuai cita-cita Bangsa Indonesia yang tercantum pada
Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengenai tujuan nasional Bangsa
Indonesia
5
. Usaha yang dimaksud dapat dilakukan dengan cara penyelenggaraan
kegiatan atau program pelayanan. Usaha ini dilakukan dengan cara kolaborasi
berbagai kegiatan dari berbagai sektor, baik dari organisasi sosial, masyarakat,

1
Siti Bandiyah, Lanjut Usia Dan Keperawatan Gerontik (Yogyakarta: Nuha Medika, 2009).
2
O Charissa, “Gambaran Tekanan Darah Lanjut Usia (Lansia) Di Sentra Vaksinasi Covid-19
Universitas Tarumanagara Jakarta,” Tarumanagara Medical Journal 4, no. 1 (2021): 142.
3
Elty Sarvia et al., “Basis Data Antropometri Untuk Skrining Awal Status Kesehatan
Lansia,” Journal of Integrated System 4, no. 1 (2021): 30.
4
Pemerintah Republik Indonesia, “Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 Tentang
Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lansia,” BPK RI § (2004).
5
Fifi Julfiati, “Implementasi Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial Di Era Digital Revolusi
Industri 4.0,” Jurnal Teknologi Informasi ESIT XIV, no. 01 (2019): 61.

Implementasi Nilai dan Etika Pekerja Sosial Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia
Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 91

bahkan pemerintah. Salah satu pihak yang dapat memberikan pelayanan ialah
pekerja sosial. Pekerja sosial ialah profesi dengan dasar ilmu pengetahuan
sebagai bekal menjalankan praktik untuk membantu individu baik secara per
orangan maupun kelompok agar tercapai kebebasan sosial dan pribadi
6
.
Seharusnya, jika ditinjau dari kode etik NASW (National Association of Social
Worker) prinsip pelayanan diletakkan di atas kepentingan pribadi, individual
serta kelompok. Pelayanan harus mengutamakan kepentingan dan membantu
masyarakat yang membutuhkan.
Namun fakta di lapangan menjelaskan banyak dijumpai lansia yang
belum memperoleh perlindungan, baik secara akses pelayanan sosial, fisik
maupun nonfisik Berbagai masalah sering muncul dan harus dihadapi oleh
lansia seperti permasalahan pada penglihatan, rambut, kulit, gigi, kedua rentan
terhadap penyakit, ketiga sering merasa sepi, merasa tidak berguna, tidak
memiliki kepercayaan diri serta kurang merasa berharga. Permasalahan tersebut
sering dialami para lansia, sehingga dibutuhkan banyak pihak yang memberikan
bantuan kepada para lansia dalam upaya memberikan jalan keluar untuk
meringankan masalah yang sering dihadapi tersebut.
Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) Sunan Drajat
Banyuwangi merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang memiliki tujuan
untuk membantu pemerintah guna rangka mengatasi kesenjangan sosial
khususnya kepada lansia, fakir miskin, dhuafa’ dan terlantar. Sehingga program
yang diberikan seperti bantuan perawatan sosial, kesehatan pembinaan mental
dan spiritual. Sebagai kaki tangan pemerintah dalam upaya menangani lansia,
maka lembaga LKSLU Sunan Drajat Banyuwangi memberikan beberapa
program pendampingan seperti, bantuan lanjut usia, perawatan sosial, terapi,
serta home car. Implementasi dari program yang diberikan sebagai pelayanan
kepada para lansia di lembaga tersebut diimplementasikan melalui para
pendamping sosial yang menjadi relawan sosial di lembaga LKSLU Sunan
Drajat Banyuwangi.
Penelitian lima tahun terakhir tentang implementasi etika dan nilai pada
pekerja sosial diantaranya, penelitian yang dilakukan oleh Melda tentang pen-
erapan nilai dan etika pekerja sosial dalam menangani masalah perkawinan usia
dini ditemukan dilemma etis yang terjadi di lapangan yakni self-determination
dimana keputusan akhir ditentukan oleh klien/korban itu sendiri
7
. Sejalan
dengan penelitian Yanasari tentang penerapan nilai dan etika pekerja sosial ter-
hadap penanganan korban kekerasan bahwa rangkaian pendampingan yang dil-
akukan kepada klient berakhir saat klient/korban melakukan self-determination

6
Sugeng Pujikeksono and Mira Wuryantri, Implementasi Teori, Teknik, Dan Prinsip
Pekerjaan Sosial (Malang: Intrans Publishing, 2017).
7
Evi Melda and Kurniati, “DILEMA ETIS PEKERJA SOSIAL DALAM MENERAPKAN
NILAI DAN ETIKA PEKERJAAN SOSIAL TERHADAP PENANGANAN PERKAWINAN
ANAK USIA DINI,” JIP (Jurnal Inovasi Penelitian) 2, no. 11 (2022): 3673.

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
92 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
atau menentukan pilihannya sendiri
8
. Penelitian lain yang dilakukan oleh Hu-
mairoh mengenai penerapan nilai dan etika pekerja sosial dalam menangani ge-
landangan dan pengemis yakni ditemukannya burn out seperti self-relaksasi
dan legawa
9
. Penelitian Widodo mengenai implementasi nilai dan etika pekerja
sosial dalam menangani korban penyelahgunaan NAPZA, hasil penelitian
menyatakan bahwa pekerja sosial mengalami dilemma yakni kurangnya fasilitas
yang memadai serta tidak seimbangnya antara klient dan pekerja sosial
10
. Dari
penelitian terdahulu yang sudah dilakukan masih jarang yang melakukan
penelitian terhadap lansia. Sehingga dari latar belakang di atas penelitian ini
difokuskan untuk melalukan penelitian dengan judul implementasi nilai dan eti-
ka pekerja sosial melalui pendampingan relawan sosial bagi lansia di LKSLU
Sunan Drajat Kabupaten Banyuwangi.

Metode Penelitian
Metode penelitian yang digunakan ialah kualitatif deskriptif dimana
peneliti sebagai instrument utama dalam pengumpulan data secara langsung.
Data dikumpulkan melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi
kemudian dijabarkan dan dijelaskan menggunakan kata-kata. Tujuan
penggunaan jenis ini untuk mendeskripsikan sebuah informasi secara terperinci
mengenai sebuah fenomena. Lokasi penelitian berada di Lembaga Kesejahteraan
Sosial Lanjut Usia (LKSLU) Sunan Derajat Cluring Kabupaten Banyuwangi.
Informan yang membantu dalam menjawab seluruh rumusan permasalahan
berjumlah lima orang yakni satu ketua Yayasan, satu pekerja sosial, serta tiga
relawan sosial. Keabsahan data diuji menggunakan triangulasi.

Pembahasan
Konsep tentang Pekerja Sosial
Ialah pelayanan profesional yang praktiknya harus dengan ilmu
pengetahuan dan keterampilan untuk menolong seseorang mulai dari pribadi
ataupun golongan demi tercapainya kebebasan dan kepuasan pribadi maupun
sosial. Pekerja sosial ialah sebuah pekerjaan yang memprioritaskan pertolongan
dan bantuan berupa pelayanan kepada individu maupun kelompok yang
membutuhkan
11
. Pekerjaan sosial sebagai profesi memiliki dasar ilmu

8
Pebri Yanasari, “Dilema Etis Pekerja Sosial Dalam Menerapkan Self-Determination Dalam
Penanganan Korban Kekerasan Di Rifka Annisa Yogyakarta,” Counselle| Journal of Islamic
Guidance and Counseling 1, no. 1 (2021): 20–44.
9
Siti Humairoh, “Dinamika Penerapan Prinsip-Prinsip Pekerjaan Sosial Dalam Upaya
Menanggulangi Gelandangan Dan Pengemis,” EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial 10,
no. 1 (2021): 67, https://doi.org/10.15408/empati.v10i1.19700.
10
Ageng Widodo, “Implementasi Nilai Dan Etika Pekerja Sosial Dalam Penanganan Klien
Korban Penyalahgunaan Napza Di Camp Assesment, Yogyakarta,” Komunika 2, no. 2 (2019): 1.
11
Pajrin Prihartini et al., “Model Pelayanan Pekerja Sosial Terhadap Korban Bencana Banjir
Di Kota Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021,” Jurnal Manajemen Bencana (JMB)
7, no. 1 (2021): 38, https://doi.org/10.33172/jmb.v7i1.694.

Implementasi Nilai dan Etika Pekerja Sosial Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia
Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 93

pengetahuan dan teori yang mendasari praktiknya. Sehingga seorang pekerjaan
sosial tidak hanya dituntut untuk memahami secara teori saja, akan tetapi secara
praktek dilapangan dalam menangani klien seoarang pekerja sosial professional
harus memiliki keterampilan dalam penanganan masalah klien. Maka teori
dipergunakan untuk memecahkan masalah yang dialami oleh klient baik pada
level mikro, meso, maupun makro harus dapat digunakan sebagai pisau yang
memutus masalah yang sedang dialami. Sebagai profesi pertolongan, misi utama
pekerjaan sosial adalah untuk membantu para klien dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya serta dapat juga meningkatkan kesejahteraannya
Konsep Dasar Profesi Pekerjaan Sosial, didasarkan pada pemahaman
bahwa Pekerjaan Sosial selalu berkaitan dengan berbagai masalah yang dihadapi
masyarakat secara perorangan maupun kelompok. Awalnya pekerjaan sosial
adalah pekerjaan sukarela namun seiring berjalannya waktu pekerjaan sosial
adalah sebuah profesi, karena aktivitas tersebut harus didasari keterampilan
dan ilmu pengetahuan, serta nilai (value)
12
. Hal tersebut dapat diartikan bahwa
seorang Pekerja Sosial sebelum melakukan praktik telah melalui proses
pendidikan di Lembaga Pendidikan tingkat Perguruan Tinggi. Pekerja Sosial
mendapatkan Pendidikan yang difokuskan untuk mengajarkan berbagai teknik-
teknik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi Klien. Pekerja sosial juga
mempelajari nilai-nilai dengan tujuan agar pekerja sosial mempunyai batasan-
batasan ketika mengurus permasalahan klien sehingga tidak ditemui
penyimpangan pada saat praktik.
Kegiatan ditujukan untuk kepentingan umum (public interest). Hal ini
dapat diartikan bahwa kegiatan tidak memihak terhadap golongan tertentu.
Pelayanan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat atau bermanfaat bagi
kepentingan umum. Praktek Pekerjaan Sosial merupakan kegiatan pertolongan,
konsep bantuan Pekerjaan Sosial ialah ”to help people to help themselves”
(menolong orang agar orang mampu menolong dirinya sendiri). Berdasarkan
konsep tersebut, maka bantuan Pekerjaan Sosial memiliki ciriciri utama yakni,
pertolongan Pekerjaan Sosial berorientasi kepada kepentingan Klien, dan tidak
terlepas dengan kolaborasi terhadap Klien (Working with Client). Klien yang
diberikan pertolongan ialah seseorang baik berasal dari per seorangan atau
kolektifitas. Pekerja Sosial harus mempunyai strategi, metode, dan Teknik
dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai masalah dalam
interaksi sosialnya Intervensi dipusatkan kepada peningkatan fungsi sosialnya.
Dan Intervensi yang diberikan mengarah kepada kebutuhan, harapan, kemauan
Klien baik fisik dan sosial, serta potensi-potensi yang ada dalam diri klien.

Dasar Nilai dan Etika dalam Pekerja Sosial
Kata nilai muncul dari Bahasa latin valere yang memiliki arti “menjadi
terhormat” atau “menjadi kuat”. Nilai juga berkaitan dengan suatu hal yang baik

12
Fadlilah Purdananto, “Perilaku Masyarakat Dan Peran Pekerja Sosial Dalam Membantu
Korban Terdampak Pandemi Corona Virus Diseases (COVID-19),” Jurnal Kajian Islam
Interdisipliner 6, no. 2 (2021): 107.

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
94 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
atau buruk. Soetarso mengartikan nilai dengan sebuah kepercayaan, asumsi yang
baik bagi manusia. Sejalan dengan pendapat Sarah yang memaknai nilai dengan
prinsip, keyakinan, ideologi, politik, sikap
13
. Jika dikaitkan dengan pekerja
sosial, maka nilai berfungsi sebagai panduan perilaku yang bersifat implisit dan
abstrak dimana seorang pekerja sosial harus memiliki komitmen.
Berasal dari kata Yunani 'etika' 'ethos', mengacu kepada karakter
seseorang, sifat atau watak, dan digunakan saat membuat perbedaan antara
benar dan salah dalam hubungannya dengan tindakan, kemauan atau karakter
makhluk yang bertanggung jawab
14
. Secara umum bisa dilihat dari kode etik
NASW (National Association of Social Worker) antara lain : Pelayanan, yaitu
Prinsip pelayanan ini diletakkan di atas kepentingan pribadi, individual, serta
kelompok. Serta mengutamakan kepentingan dan membantu masyarakat yang
membutuhkan; Keadilan Sosial, yaitu Seorang pekerja sosial harus mengedepankan
keadilan sebagai prindip dalam menangani klien. Sehingga dapat menciptakan
keadaan yang lebih baik; Harkat dan Martabat Seseorang yaitu Pekerja sosial harus dapat
menjunjung tinggi nilai serta menghargai harkat dan martabat orang lain;
Mementingkan Hubungan kemanusiaan, yaitu Menjaga Hubungan kemanusiaan
merupakan bagian dari proses pertolongan; Integritas, yaitu Pekerja sosial
sepatutnya mempunyai perilaku yang dapat dipercaya. Sehingga dalam
penanganan klien, pekerja sosial mampu dipercaya oleh klien yang dilayani, dan
Kompetensi yaitu Kompetensi dibutuhkan bagi pekerja sosial sebagai penunjang
dari kemampuan yang dimiliki
Sementara, Lanjut Usia (Lansia) menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia lanjut usia adalah sudah berumur, tua. Sedangkan dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan
Kesejahteraan Lanjut Usia pada Bab I Pasal 1 Ayat 3, istilah lansia diartikan
sebagai seseorang yang telah berumur dan mencapai usia 60 (enam puluh)
tahun ke atas
15
. Pengertian lanjut usia menurut Kementerian Kesehatan ialah
orang yang berubah secara bilogis, jasmani, batin, sosial karena pengaruh
usianya serta rentan mengalami berbagai masalah sistemik dan metabolik
16
..
sedangkan Relawan Sosial pemahamannya di dasarkan pada Undang-Undang
nomor 11 tahun 2009 tentang kesejahteraan sosial merupakan seseorang dari
bagian sumber daya manusia dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial
17
.
Artinya pengertian dari relawan sosial merupakan individu atau sekelompok
orang yang mempunyai dasar pekerjaan sosial ataupun tidak, tapi seserorang

13
Melda and Kurniati, “DILEMA ETIS PEKERJA SOSIAL DALAM MENERAPKAN
NILAI DAN ETIKA PEKERJAAN SOSIAL TERHADAP PENANGANAN PERKAWINAN
ANAK USIA DINI.”
14
Bagus Lorens, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996).
15
Charissa, “Gambaran Tekanan Darah Lanjut Usia (Lansia) Di Sentra Vaksinasi Covid-19
Universitas Tarumanagara Jakarta.”
16
Richard Jonathan Sitohang and Idauli Simbolon, “Hubungan Tingkat Pengetahuan Dan
Tingkat Kecemasan Lanjut Usia Terhadap Covid-19,” Nutrix Journal 5, no. 1 (2021): 56.
17
Habibullah, “Dimensi Keterlibatan Relawan Sosial Pada Penyelenggaraan Pelayanan
Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia,” Sosio Informa 7, no. 1 (2021): 4.

Implementasi Nilai dan Etika Pekerja Sosial Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia
Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 95

tersebut menyelenggarakan kegiatan sosial baik berada di isntansi negara
ataupun diliuar instansi negara atas kehendaknya sendiri serta hak tersebut tanpa
imbalan
18
.
Implementasi nilai dan etika pekerja sosial dalam memberikan pelayanan
kepada para lansia di Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU) Sunan Drajat
Banyuwangi. berada di Dsn. Rejosari Rt 01 Rw 03 Ds. Benculuk Kec. Cluring Kab.
Banyuwangi yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengatasi
kesenjangan sosial bagi lansia, fakir miskin, dhu’afa, dan masyarakat terlantar.
Dengan memberikan bantuan sosial, pelayanan sosial, perawatan sosial,
kesehatan dalam pembinaan mental dan spiritual. Jumlah lansia yang ditangani
berdasarkan hasil observasi dan dokumentasi peneliti di lembaga sunan drajat
berjumlah 50 orang, data sesuai dengan data DTKS, 8 (delapan) orang
merupakan lansia yang potensial dan 42 (empat puluh dua) merupakan lansia
yang non potensial. Para lansia ini semuanya merupakan banana dari LKSLU
Sunan Drajat Kab. Banyuwangi yang berada di Desa Cluring. Sejalan dengan
hasil wawancara, “Data lansia yang ditangani ini semua disesuaikan dengan data
yang sesuai dengan kriteria lansia menurut DTKS yang mendapatkan bantuan,
dan secara bantuan. Sehingga dalam upaya pemberian bantuan sosial dari
pemerintah pusat tidak akan ada manipulasi data dari lembaga dengan data dari
kemensos pusat”
LKSLU Sunan Drajat sendiri memiliki 10 relawan sosial yang aktif
memberikan pelayanan serta pendampingan kepada para lansia yang berada di
lembaga sunan drajat. Sedangkan kriteria relawan itu sendiri berdasarkan hasil
wawancara, “dia harus punya jiwa sosial sebagai relawan sosial untuk
mendampingi para lansia, termasuk jiwa sosial yang harus dimiliki. Karakter
sosialnya yang memang ngopeni kepada lansia”. Hal ini menjadi poin penting
dalam pelayanan yang diberikan relawan kepada para lansia. jiwa sosial menjadi
modal penting terlebih yang ditangani oleh lembaga ini adalah para lansia yang
sudah berumur 60 tahun keatas, sehingga dibutuhkan jiwa kemanusiaan sebagai
bekal relawan. Prinsip pelayanan ini dalam pekerjaan sosial harus dapat
diletakkan di atas kepentingan pribadi, individual, serta kelompok, serta
mengutamakan kepentingan dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Sehingga bantuan berupa pelayanan yang dialokasikan relawan sebagai
pendamping dalam menangani para lansia secara etika dan nilai pekerjaan sosial
mampu diterapkan baik berupa bantuan layanan ataupun dalam bentuk
kehidupan lainnya.
Ketua LKSLU Sunan Srajat menjelaskan, “Bantuan ditengah Covid-19
ini sesuai dengan aturan progress lansia pada tahun 2020 tentang rehabilitasi
berupa, bantuan untuk dukungan keluarga, peralatan sosial, dan terapi. Kami
selaku pendamping jika ada bantuan sesuai juknis, bantuan dari kemensos ketika
sudah cair, disalurkan yaitu dari bulan april – September. Tetapi juga gak mesti

18
Pemerintah Republik Indonesia, “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTAN G KESEJAHTERAAN SOSIAL,” BPK RI § (2009).

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
96 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
dapat bantuannya kapan, tetapi tidak boleh diambil langsung, dan
pengambilannya bertahap sesuai dengan kebutuhan mereka, pendamping atau
relawan melalukan survey untuk melihat kebutuhan para lansia, semuanya kami
catat menyesuaikan kebutuhannya. seperti kebutuhan lansia, berupa sembako,
beras, susu , vitamin untuk lansia secara kesehatan, bantuan finansial untuk
dukungan pada keluarga, peralatan dan terapi, control kesehatan, jasa tenaga
medis, terapi wisata, senam lansia, dan ziarah ke makam ulama”. Melalui
penjelasan tersebut dapat diketahui bahwa pelayanan yang diberikan seperti
terapi sosial, pembinaan spiritual, serta bantuan sosial diupayakan sebagai salah
satu bantuan kemanusian dan juga pemberian pendampingan bagi para lansia.
para relawan atau pendamping dalam memberikan pelayanan bagi para lansia
sunan derajat, yaitu dengan cara dikumpulkan di pos kesehatan desa.
Pendampingan kepada lansia yang sakit yaitu dengan di bawa kepusat kesehatan
setiap bulan dua kali dikantor desa untuk diperiksakan kepada dokter atau
petugas kesehatan guna mendapatkan perawatan. Secara aspek kesehatan mental
relawan seringkali memberikan terapi, baik berupa senam sehat lansia.
Selain itu, dalam aspek internal juga turut diperhatikan seperti yang
dijelaskan.“pendamping lembaga sunan drajat rutin setiap minggunya
mengelilingi rumah-rumah para lansia, karena lembaga kami ini sifatnya home
car, jadi para relawan setiap minggunya rutin mengontrol, dan mendengarkan
cerita dari keluarga”. Hal ini sejalan dengan konsep ”to help people to help
themselves” (menolong orang agar orang mampu menolong dirinya sendiri).
Berlandaskan kepada konsep tersebut, maka pertolongan mempunyai dua ciri
pokok yaitu, Orientasi pertolongan dipusatkan terhadap kepentingan
klien/orang, dan pekerja sosial selalu bekerja sama dengan Klien (Working with
Client). Aspek dukungan keluarga menjadi peran sentral utamanya secara aspek
internal. Hal ini menjadi dukungan keluarga serta usaha dalam pemberian
pelayanan bagi para lansia. Tahapan-tahapan ini selanjutnya dilakukakan proses
assessment untuk mengetahui sejauh mana untuk perkembangannya, artinya ada
kerjasama dari keluarga dan lembaga. Selaras dengan penjelasan, “Kami tidak
terpaku kepada bantuan kemensos dalam hal pelayanan, ada kegiatan rutin
seperti posyandu setiap bulan untuk kesehatan, senam 1 bulan 2 kali, ada
kegiatan keagamaan setiap malam kami setiap minggunya”. Pendampingan yang
diberikan oleh para relawan dilembaga sunan drajat dari proses awal yang
diberikan kepada para lansia, mencerminkan nilai empati yang tulus diberikan
oleh para pendamping, para pendamping penuh dengan keikhlasan dalam
memberikan pelayanan serta bersunguh-sungguh, sehingga para pendamping ini
menjadikan para lansia yang didampingi LKSLU Sunan Drajat sebagai keluarga
dari mereka sendiri.

Dilema Etik Pendamping Sosial di LKSLU Sunan Drajat Banyuwangi
Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKSLU) Sunan Drajat terdapat 1 (satu)
pekerja sosial dan 10 relawan atau pendamping sosial sebagai pemberi
pelayanan sosial kepada para lansia yang ditangani dilembaga ini. Peneliti dalam

Implementasi Nilai dan Etika Pekerja Sosial Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia
Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 97

melakukan penelitian dilembaga ini melihat ada dilema tersendiri yang dialami
baik oleh lansia yang ditangani, maupun dari pekerja sosial, dimana dalam
pemberian pelayanan yang mereka berikan pekerja sosial tidak langsung turun
lapangan, karena yang rutin memberikan pelayanan yaitu para pendamping
sosial yang menjadi relawan. Kita ketahui bersama bahwa profesi pekerjaan
sosial tidak sembarang orang yang bisa mendapatkan profesi ini, mereka yang
dianggap sebagai seoarang pekerja sosial sudah memiliki sertifikasi khusus dan
juga sudah menempuh pendidikan ilmu kesejahteraan sosial. Kompetensi ini
dibutuhkan bagi pekerja sosial sebagai penunjang dari kemampuan yang
dimiliki. Tidak dapat dipungkiri ketika di lapangan intervensi maupun
pelayanan kepada klien seringkali hanya dilakukan oleh para relawan yang
berada dilembaga tersebut, proses ini dikhawatirkan dalam menyikapi
permasalahan yang terjadi kepada lansia tidak sesuai dengan apa yang mereka
inginkan, sehingga proses tersebut tidak tepat sasaran. beberapa dilema
diantaranya yaitu :
Pertama, Kerahasiaan Klien; Relawan atau pendamping sosial masih
memiliki sedikit pemahaman mengenai privasi klien itu sendiri ketika di
lapangan. Seperti halnya ketika mendokumentasikan kebutuhan administrasi.
Namun sering kali dijumpai dokumentasi tersebut justru disebar luaskan ke
publik serta permasalahan klien diceritakan ke orang lain. Kedua, Pendamping
atau relawan sering menemukan banyak kendala seperti kesehatan psikis
mereka. Ini diakibatkan oleh faktor usia para lansia yang menua, sehingga
terkadang keinginannya mereka seperti kekanak-kanakan. Ketiga, Keterbatasan
dana, keterbatasan dana ini menjadi dilema tersendiri yang dirasakan oleh para
pendaming serta lembaga sunan drajat. Hal ini memiliki dampak seperti halnya
dalam pengambilan kebijakan serta keputusan terhadap keluhan ataupun
permasalahan yang dimiliki oleh para lansia.

Tim Work Pendamping Sosial di LKSLU Sunan Drajat Banyuwangi
Pelayanan yang diberikan seperti terapi sosial, pembinaan spiritual, serta
bantuan sosial di upayakan sebagai salah satu bantuan kemanusian dan juga
pemberian pendampingan bagi para lansia. oleh para relawan atau pendamping
dalam memberikan pelayanan bagi para lansia di lembaga sunan derajat. Sesuai
jadwal rutin baik setiap minggunya rutin berkeliling dan setiap bulannya dalam
memberikan pelayanan kesehatan di pusat kesehatan desa para relawan sering
melakukan evaluasi dari setiap program dan temuan yang seringkali temukan
dilapangan. Kerja sama tim menjadi poin kunci dari keberhasilan pelayanan
yang disesuaikan dengan sasaran mereka. Kerja tim yang dimaksud adalah
mereka bekerja dalam memberikan pelayanan disesuaikan dengan tugas mereka.
Sehingga kekompakan tim diharapkan sebagai salah satu upaya nilai
profesionalisme dari pelayanan kepada para lansia

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
98 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
Burning Out Pendamping Sosial di LKSLU Sunan Drajat Banyuwangi
Latar belakang dari pendamping sosial dalam hal ini para relawan
mereka masing-masing memiliki latar belakang pekerjaan yang berbeda,
begitupun penanganan masalah yang harus mereka atasi dari setiap lansia yang
mereka tangani. Lembaga sosial sunan drajat sendiri mengedepankan asas
kekeluargaan bagi setiap relawan yang bertugas dalam memberikan pelayanan.
Sehingga sering kali ketua atau penanggung jawab dari lembaga ini mencoba
lebih memahami para relawan dalam melakukan pendampingan, seperti
menanyakan kabar para relawan dan membuka diskusii kecil-kecilan guna
memahami setiap masalah yang dialami oleh para relawan. Tidak dapat
dipungkiri terkadang para relawan juga mengalami stres ketika berhadapan
dengan lansia yang berkarakter berbeda-beda , sehingga dialog yang dilakukan
oleh ketua lembaga dimaksudkan sebagai solusi bagi para relawan dari setiap
masalah yang mereka rasakan dan temukan dilapangan.


Kesimpulan
Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Sunan Drajat Banyuwangi
merupakan lembaga kesejahteraan sosial yang bertujuan dalam membantu
pemerintah untuk mengatasi kesenjangan sosial terhadap masyarakat lansia,
fakir miskin, dhuafa’ dan terlantar. Dengan memberikan bantuan perawatan
sosial, kesehatan pembinaan mental dan spiritual. Sebagai kaki tangan
pemerintah dalam upaya menangani lansia, maka lembaga LKSLU Sunan Drajat
Banyuwangi memberikan beberapa program pendampingan seperti, bantuan
lanjut usia, perawatan sosial, terapi, serta home car. Implementasi ini diberikan
melalui pelayanan kepada para lansia dilembaga tersebut diimplementasikan
melalui para pendamping sosial yang menjadi relawan sosial di LKSLU Sunan
Drajat Banyuwangi. Dilema etis yang muncul ini semua menjadi evalusi
bersama, khususnya dalam memberikan penanganan dalam bentuk
pendampingan serta pelayanan kepada para lansia yang membutuhkan
penanganan khusus dari berbagai permasalahan yang mereka miliki. Lembaga
sosial sunan drajat sendiri mengedepankan asas kekeluargaan bagi setiap
relawan yang bertugas dalam memberikan pelayanan sebagai upaya penguatan
kerja tim, meskipun terkadang para relawan juga mengalami stres ketika
berhadapan dengan lansia yang berkarakter berbeda-beda, sehingga dialog yang
dilakukan oleh ketua lembaga dimaksudkan sebagai solusi bagi para relawan
dari setiap masalah yang mereka rasakan dan temukan dilapangan..


Daftar Pustaka
Bandiyah, Siti. Lanjut Usia Dan Keperawatan Gerontik. Yogyakarta: Nuha
Medika, 2009.
Charissa, O. “Gambaran Tekanan Darah Lanjut Usia (Lansia) Di Sentra
Vaksinasi Covid-19 Universitas Tarumanagara Jakarta.” Tarumanagara

Implementasi Nilai dan Etika Pekerja Sosial Melalui Pendampingan Relawan Sosial Bagi Lansia
Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah | 99

Medical Journal 4, no. 1 (2021): 142.
Habibullah. “Dimensi Keterlibatan Relawan Sosial Pada Penyelenggaraan
Pelayanan Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial Republik
Indonesia.” Sosio Informa 7, no. 1 (2021): 4.
Humairoh, Siti. “Dinamika Penerapan Prinsip-Prinsip Pekerjaan Sosial Dalam
Upaya Menanggulangi Gelandangan Dan Pengemis.” EMPATI: Jurnal
Ilmu Kesejahteraan Sosial 10, no. 1 (2021): 67.
https://doi.org/10.15408/empati.v10i1.19700.
Indonesia, Pemerintah Republik. UNDANG -UNDANG REPUBLIK
INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2009 TENTANG
KESEJAHTERAAN SOSIAL, BPK RI § (2009).
Julfiati, Fifi. “Implementasi Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial Di Era Digital
Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Teknologi Informasi ESIT XIV, no. 01
(2019): 61.
Lorens, Bagus. Kamus Filsafat. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1996.
Melda, Evi, and Kurniati. “DILEMA ETIS PEKERJA SOSIAL DALAM
MENERAPKAN NILAI DAN ETIKA PEKERJAAN SOSIAL
TERHADAP PENANGANAN PERKAWINAN ANAK USIA DINI.”
JIP (Jurnal Inovasi Penelitian) 2, no. 11 (2022): 3673.
Pemerintah Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004
tentang pelaksanaan upaya peningkatan kesejahteraan lansia, BPK RI §
(2004).
Prihartini, Pajrin, Mutia Aini, Nurhimatu Sya’diah, and Radhina Fasya
Tazkianida. “Model Pelayanan Pekerja Sosial Terhadap Korban Bencana
Banjir Di Kota Banjar Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2021.” Jurnal
Manajemen Bencana (JMB) 7, no. 1 (2021): 38.
https://doi.org/10.33172/jmb.v7i1.694.
Pujikeksono, Sugeng, and Mira Wuryantri. Implementasi Teori, Teknik, Dan
Prinsip Pekerjaan Sosial. Malang: Intrans Publishing, 2017.
Purdananto, Fadlilah. “Perilaku Masyarakat Dan Peran Pekerja Sosial Dalam
Membantu Korban Terdampak Pandemi Corona Virus Diseases
(COVID-19).” Jurnal Kajian Islam Interdisipliner 6, no. 2 (2021): 107.
Sarvia, Elty, Elizabeth Wianto, Wawan Yudiantyo, Pertiwi Apriyani, Gideon
Benjamin Da Costa, Fakultas Teknik, ) Fakultas, et al. “Basis Data
Antropometri Untuk Skrining Awal Status Kesehatan Lansia.” Journal of
Integrated System 4, no. 1 (2021): 30.
Sitohang, Richard Jonathan, and Idauli Simbolon. “Hubungan Tingkat
Pengetahuan Dan Tingkat Kecemasan Lanjut Usia Terhadap Covid-19.”
Nutrix Journal 5, no. 1 (2021): 56.
Widodo, Ageng. “Implementasi Nilai Dan Etika Pekerja Sosial Dalam
Penanganan Klien Korban Penyalahgunaan Napza Di Camp Assesment,
Yogyakarta.” Komunika 2, no. 2 (2019): 1.
Yanasari, Pebri. “Dilema Etis Pekerja Sosial Dalam Menerapkan Self-
Determination Dalam Penanganan Korban Kekerasan Di Rifka Annisa

Al-Hikmah. Vol, 20 No. 2 Oktober 2022
100 | Faizal Efendi, Renda Nur Rofiah
Yogyakarta.” Counselle| Journal of Islamic Guidance and Counseling 1,
no. 1 (2021): 20–44.