Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022: 1-13

Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
Isra Maulina
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN
Lhokseumawe [email protected]


Abstrak

Penulisan ini membahas mengenai sejarah lahirnya ilmu akuntansi syariah yang tidak
lepas dari perkembangan Islam, kewajiban mencatat transaksi non tunai sebagaimana
disebutkan dalam QS. Al-Baqarah: 282 mendorong umat islam untuk peduli terhadap
pencatatan dan menimbulkan tradisi pencatatan dikalangan umat, dan hal tersebut
merupakan salah satu faktor yang mendorong kerjasama pada zaman itu. Sejarah
membuktikan bahwa ilmu akuntansi telah lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti
istilah jurnal, telah lebih dulu digunakan ketika masa khalifah islam dengan isltilah
“jaridah” untuk buku catatan keuangan. Begitu juga dengan double entry yang ditulis oleh
Luca Pacioli. Dengan begitu kita tau bahwa Islam lebih dahulu mengenal sistem akuntansi
karena Al-Qur’an telah turun pada tahun 610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca
Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494. Akuntansi syariah adalah akuntansi
yang pada proses transaksi keuangannya menggunakan akad sesuai dengan ketentuan Al-
Qur’an dan Hadis dan ijmak. Pencatatan transaksi dan pelaporan keungan yang diterapkan
pada institusi bisnis Islam yang kemudaian berkembang menjadi akuntansi syariah.
Dengan demikian akuntansi selama ini dikenal sebagai alat pertanggungjawaban kepada
pemilik perusahaan, maka akuntansi syariah lebih daripada itu yaitu pertanggungjawaban
kepada pemilik perusahaan dan Tuhan.

Kata Kunci: Sejarah, Pemikiran, Akuntansi, Syariah

Abstract

This paper discusses the history of the birth of sharia accounting which is inseparable from the
development of Islam, the obligation to record non -cash transactions as mentioned in the QS. Al-
Baqarah: 282 encouraged Muslims to care about recording and gave rise to the tradition of
recording among the people, and this was one of the factors that encouraged cooperation at that
time. History proves that accounting science has long been practiced in the Islamic world,
such as the term journal, which was used during the time of the Islamic caliphate with the
term "jaridah" for financial bookkeeping. Likewise with the double entry written by Luca
Pacioli. That way we know that Islam first recognized the accounting system because the
Qur'an was revealed in 610 AD, which is 800 years earlier than Luca Pacioli who
published his book in 1494. Sharia accounting is accounting which processes financial
transactions using contracts in accordance with the provisions of the Qur'an and Hadith
and ijmak. Thus, accounting has been known as a means of accountability to company
owners, so sharia accounting is more than that, namely accountability to company owners
and God.

Keywords: History, Thought, Accounting, Sharia

1 |
P - ISSN : 2541 3570 |E - ISSN: 2580 9024
http://journal.iainlangsa.ac.id/index.

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
2 |


PENDAHULUAN
Akuntansi sebagai salah satu ilmu yang pada zaman sekarang sering diterapkan
dalam mengelola aset keuangan. Tokoh yang dianggap berperan penting dalam
mengembangkan ilmu ini adalah Luca Paciolli yang berkebangsaan Italia. Namun
sebenarnya pengetahuan tentang pencatatan ini, sudah jauh sebelumnya diterapkan oleh
Bangsa Arab. Dalam perkembangan akuntansi itu sendiri bangsa Arab juga telah banyak
memberikan sumbangan pengetahuan,bahkan tidak menutupkemungkinan juga bahwa
Bangsa Arablah yang telah terlebih dahulu menerapkan konsep akuntansi di dunia.
Akuntansi pada awalnya merupakan bagian dari ilmu pasti. Dengan ilmu-ilmu
alam yang berurusan dengan masalah-masalah hukum alam yang memiliki perhitungan
absolut serta perkembangannya bersifat akumulatif. Akuntansi pada dasarnya adalah
media untuk pencatatan dan perhitungan Kegiatan ekonomi termasuk berbagai transaksi
yang dilaporkan membantu membuat keputusan keuangan. Akuntansi dapat disebut
dengan seni pencatatan, karena memuat semua pencatatn yang ada di dalam Transaksi.
Menurut American Accounting Association mendefinisikan Akuntansi adalah
suatu Proses mengindentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk
memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang
menggunakan informasi tersebut. Menurut Soemarso (2004:3) Akuntansi adalah
mengandung dua definisi, yakni definisi kegiatan akuntansi dan dan definisi kegunaan
akuntansi. Sebagaimana dalam firman Allah yang artinya: “Hai, orang-orang yang
beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan,
hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu
menuliskannya dengan benar” (QS. Al-Baqarah [2] : 282). Hal itu kemudian mendorong
umat islam peduli terhadap pencatatan di kalangan umat Islam.
Begitu juga dengan kewajiban mengeluarkan zakat mendorong pemerintah
membuat laporan pertanggungjawaban periodik terhadap Baitul maal.Rasulullah SAW
sendiri pada masa hidupnya juga telah mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk
menangani profesi akuntan dengan sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan).
Akuntansi keuangan di dalam Islam harus memfokuskan pada pelaporan yang jujur
mengenai posisi keuangan entitas dan hasil-hasil operasinya, dengan mengungkapkan apa
saja yang halal dan haram. Orang-orang yang bertugas dalam penetapan aturan akuntansi
harus dapat melindungi hak-hak dan kewajiban perorangan dan menjamin pengungkapan
yang memadai ( Sofyan: 2010)
Sejarah Akuntansi bermanfaat sebagai acuan perkembangan akuntansi dari

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
3 |



kemasa. Sejarah Akuntansi sebelumnya Dapat memberikan pemahaman dan rasa syukur
yang lebih baik Dalam bidang akuntansi dan perkembangannya. sejarah akuntansi
Memainkan peran penting dalam penyebaran Pemahaman yang lebih baik tentang masalah
akuntansi dan sejarah akuntanbsi juga dapat memberikan penialian yang baik terhadap
berlaku sekarang dengan membandingkan periode masa lalu.
Penerapan syariat Islam yang berkelanjutan di berbagai bidang terus mengalami
kemajuan. Dalam sektor keuangan telah banyak Lembaga keuangan yang menerapkan
hukum Syariah Islam, baik lembaga Keuangan perbankan mauppun non bank. Berbicara
tentang institusi Keuangan: Baik di bank atau lembaga keuangan bank, Non-bank juga
membutuhkan pembukuan dan pengambilan keputusan.
Perkembangan akuntansi sebagai bidang ilmu sosial Secara khusus, mengalami
perubahan nilai yang sangat mendasar dan penting. Kerangka teoritis yang mendasari
persyaratan untuk perubahan hidup Universal. Selama ini yang digunakan sebagai dasar
konstruksi teori akuntansi lahir dari konteks budaya dan ideologi. Demikian halnya
dengan konstruksi akuntansi konvensional menjadi akuntansi Islam (syariah) yang lahir
dari nilai-nilai budaya masyarakat dan ajaran syariah Islam yang dipraktikkan dalam
kehidupan sosial ekonomi. Akuntansi syariah dapat dipandang sebagai konstruksi sosial
masyarakat Islam guna menerapkan ekonomi Islam dalam kegiatan ekonomi. Perubahan
ilmu akuntansi dari bagian ilmu pasti menjadi ilmu sosial lebih disebabkan oleh faktor-
faktor perubahan dalam masyarakat yang semula dianggap sebagai sesuatu yang konstan,
misalnya transaksi usaha yang akan dipengaruhi oleh budaya dan tradisi serta kebiasaan
dalam masyarakat.
Akuntansi syariah berbeda dengan akuntansi konvensional. Akuntansi syariah
mengandung unsur syariah dalam akuntansinya. Syariah dengan demikian menjadi dasar
pijakan dalam meletakkan struktur teori akuntansi syariah. Syariah merupakan jalan yang
bisa dilihat sebagai seperangkat aturan Allah SWT yang diturunkan dalam bentuk akidah,
akhlak,dan hukum amaliah. Ketiga pondasi tersebut merupakan bagian dari agama Islam.
Posisi akidah merupakan posisi yang paling tinggi disusul kemudian dengan hukum
amaliah dan akhlak ( Dudi:2018). Menurut Tjiptohadi perkembangan ilmu tentang
akuntansi Syariah sangatlah pesat yang ditandai dengan lahirnya Bisnis sayraiah atau
Perbankan Syariah. Akuntansi syariah merupakan subsistem dari sistem ekonomi.
Keuangan Islam digunakan sebagai instrumen pendukung penerapan nilai-nilai Islami
dalam ranah akuntansi. Fungsi utamanya adalah alat manajemen yang menyediakan
informasi kepada pihak internal dan eksternal organisasi.

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
4 |



Akuntansi syariah melahirkan suatu bentuk akuntansi yang memiliki karakteristik
unik. Perbedaam yang lebih mendasar sebenarnya terletak pada kerangka konseptual yang
mendasari kedua bentuk akuntansi tersebut. Kerangka konseptual akuntansi syariah
dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi Islam, sedangkan kerangka konseptual
akuntansi konvensional dirumuskan menggunakan pendekatan epistimologi kapitalis.
Akuntansi Syari’ah hadir ditengah berkembangnya sistem keuangan syari’ah yang mulai
marak muncul sejak pertangahan tahun 1990-an. Bagi sebagian kalangan akuntansi
syari’ah merupakan sesuatu yang “dipaksakan ada”. Anggapan seperti ini tidaklah salah
dan juga tidak sepenuhnya benar, sebab akuntansi syari’ah memiliki akar sejarah yang
kuat dalam peradaban Islam jauh sebelum peradaban Barat mencapai puncak
keemasannya hingga sekarang ini ( Wartoyo: 2013).
Prinsip-prinsip yang diakui dalam akuntansi syariah menurut Muljono (2019)
sebagai berikut:
1. Kesesuaian Syar’i
Prinsip kesesuaian syar’i merupakan prinsip yang paling utama dan prinsip ini
menilai sebuah transaksi itu halal atau haram;
2. Kesatuan Akuntansi
Kesatuan akuntansi dapat diartikan bahwa perusahaan syariah dianggap
sebagai kesatuan ekonomi yang terpisah dengan pihak-pihak yang
berkepentingan dengan sumber-sumber perusahaan syariah, serta adanya
pemisah yang jelas antara perusahaan syariah dengan pemilik, persero atau
pemegang saham, mengenai kekayaan, utang piutang, penerimaan pengeluaran
uang. Intinya tidak boleh bercampur anatar kepentingan perusahaan syariah
dengan kepentingan pribadi;
3. Kesinambungan
Yang dimaksud dengan prinsip kesinambungan adalah suatu entitas ekonomi
diasumsikan akan terus menerus melanjutkan usahanya dan tidak akan
dibubarkan, bisa dilihat dari perubahan Neraca setiap tahunnya. Peruabahan
Neraca dapat dilihat dari adanya perubahan Laporan Laba Rugi;
4. Harga Pertukaran yang Objektif
Setiap transaksi keuangan harus dinyatakan dengan nilai uang. Transaksi
antara penjual dan pembeli akan menghasilkan harga pertukaran dan harga
perolehan. Harga pertukaran haruslah bersifat objektif atau harga yang wajar di

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
5 |



pasaran;
5. Konsistensi
Prinsip ini dimaknai bahwa setiap metode yang digunakan dalam pembukuan
tidak diperbolehkan berubah-ubah;
6. Konservatf
Prinsip Konservatif mengandung arti kemungkinan rugi ( belum direalisasi,
masih merupakan tafsiran) sudah diakui sebagai kerugian, dengan membentuk
penyisihan atau cadangan sementara kemungkinan laba yang timbul tidak
diakui. Prinsip konservatif dapt diterapkan pada berbagai kegiatan seperti;
penyisihan piutang, penyisihan potongan murabahah, dan penyisihan retur
murabahah.

METODE
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan deskriptif dan studi
pustaka. Hasil penelitian ini digambarkan dengan kata-kata atau dengan kalimat yang
menunjukkan hasil akhir penelitian ini. Menurut Bungin (2011:68) tujuan penelitian
deskriptif adalah “untuk menggambarkan, meringkaskan berbagai kondisi, berbagai
situasi, dan berbagai fenomena realitas sosial yang ada dimasyarakat yang menjadi objek
penelitian, dan berupaya menarik realitas itu kepermukaaan sebagai suatu ciri, karakter,
sifat, model, tanda atau gambaran tentang situasi kondisi dan fenomena tertentu”.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data
Sekunder dalam penelitian ini adalah data-data yang bersumber dari buku-buku atau
tulisan. Teknik Analisis Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah melaakukan
reduksi data, Penyajian data dan Penarikan kesimpulan.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Sejarah Perkembangan Akuntansi
Akuntansi adalah salah satu profesi tertua didunia. Dari sejak zaman pra sejarah,
Setiap orang memiliki perhitungan tersendiri untuk mencatat apasaja pengeluaran yang
akan dikeluarkan. Ketika masyarakat mulai mengenal adanya “perdagangan”, maka pada
saat yang sama mereka telah mengenal konsep nilai (values) dan mulai mengenal sistem
moneter (monetary system). Bukti tentang pencatatan (bookkeeping) tersebut dapat
ditentukan dari mulai dari kerajaan Babilonia (4500 SM) Firaun mesir dan kode-kode
Hammurabi (2250 SM) sebagaimana ditemukan adanya kepingan pencatatan akuntansi di
Ebla Syria Utara.

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
6 |



Walaupun akuntansi dimulai dari zaman prasejarah, saat ini kita hanya mengenal
Luca Paciolli sebagai bapak akuntansi modern. Paciolli sebagai ilmuan dan pengajar di
beberapa universitas yang lahir di Turcany Italia pada tahun 1445, merupakan orang yang
dianggap menemukan persamaan akuntansi untuk pertama kali pada tahun 1494 dengan
bukunya: Summa de Arithmetica Geometria et proportionalita (A Review of Arithmetic,
Geometry and Proportions).
Dalam buku tersebut beliau menerangkan mengenai double entry book keeping
sebagai dasar perhitungan akuntansi modern, bahkan juga hampir seluruh kegiatan rutin
akuntansi yang kita kenal saat ini sebagai penggunaan jurnal buku besar (ledger) dan
memorandum. Pada penjelasan mengenai buku besar telah termasuk mengenai asset,
utang, modal, pendapatan dan beban. Ia juga menjelaskan mengenai ayat jurnal penutup
(closing et entries) dan menggunakan neraca saldo (trial balance) untuk mengetahui saldo
buku besar (ledger) penjelasan ini memberikan dasar yang memadai untuk akuntansi etika
dan juga akuntansi biaya. Sebenarnya Luca Paciolli bukanlah orang yang menemukan
double entry book keeping system, mengingat sistem tersebut telah dilakukan sejak
adanyaperdagangan Venice dan Genoa pada awal abad ke-19 M setelah terbukanya jalur
perdagangan antara Timur Tengah dan kawasan Mediterania. Bahkan, pada tahun1340
bendahara kota Massri telah melakukan pencatatan dalam bentuk double entry.
Menurut Peragallo, orang yang menuliskan double Entry pertama kali adalah
pedagang yang bernama Benedetto Cotrugli dalam buku Della Mercatua e del ercate,
Perfetto pada tahun 1458 namun baru diterbitkan pada tahun 1573. Menurut Vernon Kam,
(1990), ilmu akuntansi diperkenalkan pada zaman Feodalisme Barat. Namun setelah
dilakukan penelitian sejarah dan arkeologi ternyata banyak data yang membuktikan bahwa
jauh sebelum penulisan ini sudah dikenal akuntansi. Perlu diingat bahwa matematika dan
sistem angka sudah dikenal islam sejak abad ke-9 M. Ini berarti bahwa ilmu matematika
yang ditulis Lucca Paciolli pada tahun 1491 bukan hal yang baru lagi karena sudah
dikenal dalam islam 600 tahun sebelumnya ( Ascarya: 2005).
Lieber (dalam boydoun 1968) menyatakan bahwa pakar pemikir di Italia memiliki
pengetahuan tentang bisnis yang baik disebabkan dengan rekan bisnis muslimnya.
Bahkan, have (1976) mengatakkan bahwa Italia meminjam konsep double entry dari Arab.
Para ilmuan muslim sendiri telah memberikan kontribusi yang besar, terutama adanya
penemuan angka nol dan konsep perhitunagan desimal. Transformasi ilmu pengetahuan
dan teknologi yang terjadi pada masyrakat Arab menarik sejumlah ilmuan dari Eropa

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
7 |



seperti Leonardo Fibonacci da Pisa yang melakukan perjalanan ilmiahnya di Timur
Tengah. Dialah yang mengenal angka Arab dan aljabar atau metode perhitungan ke
Benua Eropa pada tahun 1202 melalui bukunya yang berjudul “Liber Abacci” serta
memasyarakatkan penggunaan angka Arab tersebut pada kehidupan sehari-hari termasuk
dalam kegiatan ekonomi dan transaksi perdagangan.
Selain dari bangsa Eropa yang belajar ke Timur Tengah pedagang-pedagang
muslim tak kalah andilnya dalam menyiarkan (Transformasi) ilmu pengetahuan ini
memungkinkan mengingat kekuasaan islam pada saat itu telah menyebar hampir separuh
daratan Eropa dan Afrika dan Jazirah Arab meluas ke Byzantium, Mesir, Suriah,
Palestina, Irak (Mesopotamia, Persia seluruh Afrika Utara) berlanjut ke Spanyol dengan
penyerbuan pasukan yang dikomandani Panglima Jabal Thaliq (kemudian dikenal dengan
Selat Giblartar) ke Italia dan daerah-daerah Asia Timur sampai pembatasan Cina (
Wiroso:2011)
Dasarnya sejarah awal akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang
dan menggunakan catatan. Pada abad XIV perhitungan rugi laba telah dilakukan
pedagang-pedagang Genoa dengan cara menghitung harta yang ada pada akhir suatu
pelayaran dan dibandingkan pada saat mereka berangkat. Tonggak sejarah akuntansi
dimulai pada tahun 1494 pada saat Lucas Paciolo (Lukas dari Burgos) menerbitkan buku
ilmu pasti yang berjudul “Suma de Arilhmalica, Proportioni et Proportionaiita”. Dalam
buku itu terdapat satu bab, berjudul “Tractatus de Computis et Scriptorio”. yang berisi
cara- cara pembukuan menurut catatan berpasangan (double book keeping).
Menurut Ahamad ( 2017) adapun faktor yang menyebabkan terjadinya percepatan
perkembangan akuntansi hingga sekarang adalah: 1). Adanya motivasi awal yang
memaksa orang untuk mendapatkan keuntungan besar (maksimalisasi laba).Dengan
adanya laba maka perlu pencatatan, pengelompokkan, dan pengiktisarab dengan cara
sistematis dalam ukuran moneter atas transaksi dan kejadian yang bersiafat keuangandan
menjelaskna hasilnya; 2). Pengakuan usajha akan pentingnya aspek sosial yang berkkaitan
dengan persoalan maksimalisasi laba; 3). Bisnis dilakukan untuk peranan untuk mecapai
laba sevagai alat untuk mencapai tujuan “ akhir suatu tujuan”.

Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah
Zaman Awal perkembangan Islam
Pendeklerasian negara Islam di Madinah (tahun 622 M bertetapan dengan 1 H)
didasari dengan konsep bahwa seluruh umat muslim adalah bersaudara dan tanpa

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
8 |



membeda-bedakan dari segi apapun. Sehingga kegiatan kenegaraan dilakukan dengan
saling kerja sama. hal ini dimungkinkan karena negara yang baru saja berdiri tersebut
hampir tidak memiliki pemasukkan maupun pengeluaran. karena itu Rasulullah
Shalallahu’alaihi wasallam bertindak sebagai kepala negara, ketua mahkama agung, mufti
besar, dan panglima perang tertinggi, serta penanggung jawab administrasi negara. Bentuk
kesekretariatan masih sederhana karena baru di dirikanpada akhir tahun ke-6 H. Telah
menjadi tradisi, bahwa bangsa arab melakukan 2kali perjalanan kafilah perdagangan, yaitu
musim dingin ke Yaman, dan musim panas ke As-Syam (syria, lebanon, jordania,
palestina dan israel). Dan akhirnya perdagangan tersebut berkembang hingga ke bangsa
Eropa terutama setelah penaklukan Mekah.
Dalam perkembangan selanjutnya, yaitu ketika ada kewajiban zakat dan ‘ush
(pajak pertanian dari muslim) dan perluasan wilayah hingga munculnya jizyah (pajak
perlindungan dari non muslim) dan kharaj (pajak hasil pertanian non muslim)maka dari itu
Rasulullah mendirikan baitul maal pada awal abad ke-7, konsep ini cukup maju pada
zaman tersebut dimana seluruh penerimaan dikumpulkan secara terpisah dengan
pemimpin negara dan baru akan dikeluarkan untuk kepentingan negara, walaupun
dikatakan pengelolaan baitul maal masihsederhana tetapi Rasulullah telah memilih
petugas qadi, juga sekretaris dan pencatat administrasi pemerntahan. Yang ditinjuk
Rasulullah berjumlah 42 orang dan telah dan telah dibagi dalam empat pembagian tugas
yaitu: sekretaris pernyataan, sekretaris hubungan dan pencatatan tanah, sekretaris
perjanjian, dan sekretaris peperangan.

Zaman Empat Khalifah
Pada pemerintahan Abu Bakar radiallahu’anhu, pada saat itu pengelolaan baitul
maal masih sangat sederhana karena pemasukan dan pengeluaran dilakukan dengan
seimbang dan hampir tidak ada sisa dari hasil pengelolaannya. Pada kepemimpinan Umar
bin Khatab radiallahu’anhu, terjadi perubahan sistem administrasi yang cukup signifikan
dengan mengajukan istilah Diwan oleh Sa’ad bin Abi Waqqas (636 M). Katadiwan berasal
dari bahasa Arab yang merupakan bentuk kata benda dari Dawwana berarti penulisan,
dengan artian diwan ini sebagai tempat dimana pelaksana duduk, bekerja dan dimana
akuntansi dicatat dan disimpan. Diwan ini berfungsi untuk mengurusi pembayaran gaji.
Khalifah umar memilih beberapa petugas untuk pengelolaan dan pencatatan dari
persia untuk mengawasi pembukuan baitul maal. Awal pendirian ini disarankan dari

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
9 |



homozon-seorang tahanan persia dan menerima islam dengan menjelaskan tentang sistem
administrasi yang dilakukan oleh Raja Sasanian (Siswantoro 2003) ini terjadi setelah
peperanganAl-Qadisiyyah persia dan pangluma perang Sa’ad bin abi waqqas, al walid bin
mughira para sahabat nabi mengusulkan agar dibuatkan pencatatan untuk setiap
penerimaan dan pengeluaran negara.
Hal ini menunjukkan bahwa akuntansi berkembang dari suatu lokasi ke satu lokasi
lainnya sebagai akibat dari hubungan antar masyarakat. Baitul maal juga sudah tidak
terpusat lagi dimadinah dan mulai berkembang di daerah-daerah taklukkan Islam. Diwan
yang dibentuk oleh khalifah Umar memiliki 14 depertemen dan 17 kelompok dimana
pembagian depertemen tersebut menunjukkan adanya pembagian tugas dalam sistem
keuangan dan pelaporan keuangan yang baik. Pada masa itu istilah awal pembukuan
dikenal dengan Jarridah atau menjadi istilah Journal dalam bahasa Inggris yang berarti
berita.

Perkembangan akuntansi Syariah Di Indonesia
Menurut Taufik ( 2017) Perkembangan pesat terjadi dalam kegiatan usaha dan
lembaga keuangan (bank, asuransi, pasar modal, dan pensiun,dan lain sebagainya) yang
bebasis syariah. Dalam tiga dekade terakhir, lembaga keuangan telah meningkatkan
volume dan nilai transaksi berbasis syariah yang tentunya meningkatkan kebutuhan
terhadap akuntansisyariah
Berikut perkembangan akuntansi syariah:


Periode sebelum tahun 2002
Walaupun bank muamalat sudah beroperasi sejak tahun 1992 namun sampai
dengan tahun 2002 belum ada PSAK (pernyataan standar akuntansi keuangan) yang
mengatur, sehingga pada periode ini masih mengacu pada PSAK 31 tentang akuntansi
perbankan walaupun tidak dapat digunakan sepenuhnya, terutama paragraf-paragraf yang
bertentangan dengan prinsip syariah seperti perlakuan akuntansi untuk kredit. Selain itu
juga mengacu pada Accounting Auditing Standar For Islamic Finansial Institution yang
disusun oleh Accounting and Auditing Standar Organization For Islamic Finansial
Institution suatu badan otonom yang didirikan 27 Maret 1991 di Bahrain.
Periode tahun2002-2007
Pada periode ini, sudah ada PSAK 59 tentang akuntansi perbankan syariah yang
dapat digunakan sebagai acuan akuntansi untuk bank umum syariah, bank perkreditan

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
10
|


rakyat syariah dan kantor cabang syariah sebagaimana tercantum dalam ruang lingkup
PSAK tersebut.
Tahun 2007-sekarang
Pada periode ini DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) mengeluarkan
PSAK syariah yang merupakan perubahan dari PSAKK 59. KDPPLKS (Kerangka Dasar
Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah) dan PSAK syariah, digunakan
baik oleh entitas syariah maupun entitas konvensionalyang melakukan transaksi syariah
baik sektor publik maupun sektor swasta. Dengan demikian saat ini di Indonesia selain
memiliki PSAK syariah juga ada pernyataan standar akuntansi keuangan (PSAK)
konvergensi IFRS, SAK ETAP (Standar AkuntansiKeuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas
Publik) yang diluncurkan secara resmi tanggal 17 juli 2009, standar Akuntansi
Pemerintah, dan standar akuntansi keuangan untuk entitas mikro, kecil, dan menegah
(SAK-EMKM).

KESIMPULAN
Sejarah lahirnya ilmu akuntansi syariah tidak lepas dari perkembangan islam,
kewajiban mencatat transaksi non tunai sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Baqarah:
282 mendorong umat islam untuk peduli terhadap pencatatan dan menimbulkan tradisi
pencatatan dikalangan umat, dan hal tersebut merupakan salah satu faktor yang
mendorong kerjasama pada zaman itu. Sejarah membuktikan bahwa ilmu akuntansi telah
lama dipraktekkan dalam dunia islam, seperti istilah jurnal, telah lebih dulu digunakan
ketika masa khalifah islam dengan isltilah “jaridah” untuk buku catatan keuangan. Begitu
juga dengan double entry yang ditulis oleh Luca Pacioli. Dengan begitu kita tau bahwa
Islam lebih dahulu mengenal sistem akuntansi karena Al-Qur’an telah turun pada tahun
610 M, yakni 800 tahun lebih dahulu dari Luca Pacioli yang menerbitkan bukunya pada
tahun 1494.
Pencatatan dimulai pada masa rasulullah yaitu saat diturunkannya surah al-baqarah
: 282 tentang perintah pencatatan transaksi nontunai. Rasulullah kemudian membentuk
hafazhatul amwal (pengawas keuangan) untuk membersihkan muamalah maaliah
(keuangan) dengan menekankan pada pencatatan keuangan. Pada masa rasulullah,
pencatatan dilakukan untuk mengetahui utang-piutang serta perputaran uang , seperti
pengeluaran dan pemasukan. Selain itu pencatatan digunakan untuk menghitung harta
keseluruhan yang kemudian akan dihitung kadar zakat yang harus dikeluarkan. Praktik
akuntansi kemudian dilakukan pada saat Rasulullah Saw mendirikan Baitul Maal pada

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
11



abad ke-7 Rasulullah Saw yang berfungsi untuk menghimpun dan mengelola seluruh
penerimaan Negara, seperti pembayaran wajib zakat, ‘ushr (pajak pertanian dari muslim)
dan jizyah (pajak perlindungan non muslim yang tinggal di daerah yang ditinggali
muslim), serta juga adanya kharaj (pajak pertanian dari non muslim). Dengan adanya
baitul maal mendorong pemerintah membuat laporan keuangan dan melakukan pencatatan
pada setiap transaksi, seperti pengeluaran yang dibutuhkan untuk kepentingan Negara.
Fungsi akuntansi telah dilakukan oleh beberapa pihak dalam Islam: Aal- amil,
Mubashor, Al-khatib, namun yang terkenal adalah Al-katib yang menunjukkan orang yang
bertanggung jawab atas amanah yang telah diberikan untuk menuliskan dan melaporkan
kasil keuangan maupun non keuangan. Sementara itu untuk khusus akuntan juga dikenal
dengan nama Muhasabah/Muhtasib yang menunjukkan orang yang bertanggung jawab
dari amanah yang telah diberikan dalam melakukan perhitungan. Muhtasib adalah orang
yang telah bertanggung jawab atas lembaga al- hisbah dan tidak bertanggung jawab atas
eksekutif. Muhtasib juga bertanggung jawab atas pengawasan dipasar dan tidak hanya
persoalan ibadah. Ibnu tahimiya berpendapat bahwa muhtasib adalah kewajiban publik,
muhtasib ini bertugas untuk menjelaskan berbagai tindakan yang tidak pantas
dilakukandalam berbagai bidang kehidupan. Termasuk tugas muhtasib adalah mengawasi
orang yang tidak sholat, tidah puasa, mereka yang memilii sifat dengki, berbohong,
melakukan penipuan, mengurangi timbangan, praktik kecurangan dalam industri,
perdagangan, agama, dan sebagainya. (siddiqi dalam boydoun, 1982)
Secara etimologis, kata akuntansi berasal dari bahasa inggris, yaitu “Accounting”
dalam bahasa arabnya disebut “muhasabah”yang berasal dari kata hasabah, hasibah yang
artinya menimbang, memperhitungkan, mengkalkulasi dan menuliskan. Ini berarti
menghitung dengan tepat atau akurat yang harus dicatat dalam beberapa buku. Kata
“Hisab” sering ditemukan dalam Al-Qur’an yang memiliki arti hampir sama yaitu diakhiri
dengan jumlah atau angka. Jumlah kata dalam ayat-ayat ini menunjukkan angka atau
perhitungan yang ketat, akurat, teliti dan bertanggungjawab ( Ramli: 2005)
Seperti disebutkan diatas, akuntansi adalah sistem yang mengubah transaksi
menjadi informasi keuangan. Selain itu, transaksi islam adalah transaksi yang dilakukan
sesuai dengan hukum islam ( Sri: 2011). Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa
akuntansi syariah yang ditangani dalam transaksi syariah yang dilakukan sesuai dengan
hukum syariah yaitu menurut hukum islam Al-Qur’an dan sunnah (Sony: 2011).
Akuntansi dalam Islam merupakan domain muamalah artinya diserahkan pada
kemampuan manusia untuk mengembangkannya. Hal itu sejalan dengan pengertian

Isra Maulina
Sejarah Lahirnya Akuntansi Syariah
12 |


muamalah Bahwa semua diperbolehkan untuk dilakukan manusia kecuali ada Larangan
dalam Al-Qur’an dan Al-Hadis. Artinya bahwa akuntansi islam dibangun atas dasar
pemikiran manusia yang mengindahkan hukum-hukum Allah SWT. Al-Qur’an dan Al-
Hadis hanya membekalinya dengan beberapa nilai seperti nilai etika, moral, kebenaran,
keadilan, terpercaya, bertanggung jawan dan sebagainya.
Menurut Muljono(2019:1) akuntansi yang dilaksanakan oleh perusahaan atau
organisasi pada umumnya mengacu pada prinsip akuntansi atau standart akuntansi
keuangan (SAK). Akuntansi syariah adalah akuntansi yang pada proses transaksi
keuangannya menggunakan akad sesuai dengan ketentuan Al-Qur’an dan Hadis dan
ijmak.
Akuntansi syariah adalah teori akuntansi yang bertujuan untuk
mempertanggungjawabkan tindakan manusia di bidang pengelolaan kekayaan yang
dipercayakan kepada pengelola dengan cara yang tepat dan sesuai dengan syariat Allah
SWT. Syariah Allah SWT mencakup aturan dan peraturan yang meliputi aspek iman,
hukum amaliah dan etika. Akuntansi syariah harus memiliki ketiga unsur tersebut. Aspek
keimanan menjadikan Syariat mengandung tauhid kepada Allah SWT. Aspek amaliah
hukum menjadikan akuntansi syari’ah berdasarkan pemahaman membuat akta akuntansi
menjadi sah hak dan kewajibannya, hukuman dan ganjaran yang dipahami dari “urf
syaari” dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Oleh karena itu, akuntansi syariah harus
mendorong perilaku tauhid dan dilakukan atas dasar hukum amaliah yang diwakili oleh
fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) di bawah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Hukum
amaliah ini dibuat untuk mewujudkan maqashid syariah, yaitu aspek moral.
Akuntansi syariah dibangun berdasarkan syariat islam, maka nila trancendental
akuntansi syariah terlihat jelas. Menurut Dewi Adeh (2017:56) Hal ini merupakan indikasi
yang kuat bahwa akuntansi syariah tidak semata-mata menjadi instrumen bisnis yang
introfan tetapi juga sebagai instrumen yang melintas batas dunia profan. Dengan demikian
akuntansi selama ini dikenal sebagai alat pertanggungjawaban kepada pemilik perusahaan,
maka akuntansi syariah lebih daripada itu yaitu pertanggungjawaban kepada pemilik
perusahaan dan Tuhan.

PUSTAKA ACUAN
Abdul, Dudi. ( 2018). Pengembangan Teori Akuntansi Syariah Di Indonesia. Jurnal
JAMAL Vol 9.
Ascarya. (2005). Akad dan Produk Bank Syariah. PT Raja Grafindo: Jakarta.

Jurnal Investasi Islam
Vol. 7 No. 1, Juni 2022 : 1-13
13



Baridwan, Z. (2021). Pendidikan Akuntansi Dan Perubahan Peran Dan Tanggungjawab
Akuntan Publik. https://docplayer.info/72958344-Pendidikan-akuntansi-dan-
perubahan-peran-dan-tanggungjawab-akuntan-publik-oleh-dr-zaki-baridwan-m-
sc.html diakses 15
Bungin, Burhan. (2011). Penelitian Kualitatif. Indeks: Jakarta.
Dewi, Sri dan Adeh. (2017). Akuntansi Syariah. Rekayasa Sains: Bandung
Harahap, Sofyan S. .(2010) . Akuntansi Perbankan Syariah. LPFE Usakti: Jakarta.
Kariyoto. (2013). Akuntansi Dalam Perspektif Syariah Islam. Jurnal Jibeka Volume 7 No
2.
Kieso, donald. Dkk. (2008). Intermediate Accounting. Erlangga: Jakarta.
Mulyono, Djoko (2019). Akuntansi Syariah. Andi: Yogjakarta.
Nurhayati, Sri dan Wasilah ( 2011). Akuntansi Syariah di Indonesia. Salemba Empat:
Jakarta.
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah
Pernyataan Standar Akuntansi No 59: Akuntansi Perbankan Syariah
Pernyataan akuntansi No 31: Instrumen Keuangan
Soemarso.(2004). Akuntansi Suatu Pengantar. Salemba Empat: Jakarta.
Taufik, Ahmad harahap. ( 2017). Perkembangan Akuntasni Syariah Di Indonesia. Jurnal
Warta Edisi:53
Tjiptohadi,dkk. (2011). Menggali Nilai, Makna, dan Manfaat Perkembangan Akuntansi
Syariah Di
Indonesia. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia.
Wartoyo. (2013). Sejarah Pemikiran Akuntansi Syariah. Adzkiya Jurnal ekonomi dan
Hukum syariah Vol1.
Wiroso. (2011). Akuntansi Transaksi Syariah. Penerbit Ikatan Akuntan Indonesia.