MANUAL PROSEDUR
PELAKSANAAN PRAKTIKUM
MK. TEKNOLOGI PUPUK DAN
PEMUPUKAN








Jurusan Tanah
Fakultas Pertanian
UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG
2013

i



MANUAL PROSEDUR
Pelaksanaan Praktikum
MK. Teknologi Pupuk Dan Pemupukan (TPP)
Jurusan Tanah Fakultas Pertanian
Universitas Brawijaya


Kode Dokumen : 00402 06703
Revisi : 0
Tanggal : 4 Februari 2013
Diajukan oleh : Ketua Unit Jaminan Mutu

ttd

Dr.Ir. Sugeng Prijono, SU
Dikendalikan
oleh
: Sekretaris Jurusan

ttd

Dr.Ir. Sugeng Prijono, SU
Disetujui oleh : Ketua Jurusan

ttd

Prof. Ir. Zaenal Kusuma, SU

ii

KATA PENGANTAR

Jurusan Tanah, Fakultas Pertanian, Universitas Brawijaya
menerapkan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) untuk
menjamin mutu input, proses dan output pendidikan. Dalam
rangka implementasi SPMI, perlu dibuat dokumen yang
mengatur arah kebijakan, program, serta cara bagaimana
mencapai arah kebijakan akedemik tersebut. Arah dan sasaran
kebijakan dapat dicapai apabila didukung oleh adanya Manual
Prosedur, dokumen yang menjadi acuan kerja setiap kegiatan
dalam setiap unit kerja.
Manual prosedur pelaksanaan Praktikum merupakan salah
satu komponen penting di dalam manajemen akademik.
Tujuan Jurusan Tanah, FP-UB adalah terus berupaya untuk
memperbaiki proses belajar mengajar dan salah satu
diantaranya adalah pelaksanaan kegiatan Praktikum. Manual
prosedur ini diharapkan dapat bermanfaat bagi mahasiswa,
dosen koordinator mata kuliah,koordinator praktikum, dan
tenaga pendukung kegiatan praktikum untuk senantiasa
memberikan pelayanan yang memuaskan khususnya di dalam
pelaksanaan kegiatan praktikum.

Malang, Pebruari 2013


Penyusun

iii

DAFTAR ISI

HALAMAN PENGESAHAN i
KATA PEGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
Pelaksanaan Kegiatan Praktikum 1
Tujuan Umum 1
Definisi 1
Ruang Lingkup 2
Referensi 2
Pihak Personal Terkait 3
Pengantar 3
Tujuan Instruksional 4
Beban SKS 4
Tempat Kegiatan Praktikum 4
Kompetensi Khusus 9
Parameter Penilaian Kegiatan Praktikum 14
Evaluasi 16
Tim Asisten Praktikum 16
Uraian prosedur 16
1. Penentapan Tim Asisten
Praktikum
16
2. Persiapan Tim Asisten
Praktikum
17
3. Pelaksanaan Kegiatan
Praktikum
18
4. Ujian Akhir Praktikum (UAP) 19
Tim Penyusun 20

1

PELAKSANAAN KEGIATAN PRAKTIKUM

TUJUAN UMUM
Manual Prosedur Pelaksanaan Kegiatan Praktikum
dibuat untuk menjamin pelaksanaan kegiatan praktikumbagi
sivitas akademika (mahasiswa, koordinator mata kuliah,
koodinator praktikum, asisten praktikum dan tenaga
pendukung) agardapat berjalan tertib dan sesuai dengan
proses dan tujuan pembelajaran.

DEFINISI
Asisten Praktikum adalah tim pendamping praktikum yang
telah ditunjuk oleh Koordinator Praktikum setelah melalui
berbagai proses seleksi penerimaan. Tim ini bertugas untuk
melaksanakan seluruh kegiatan pendampingan dan evaluasi
praktikum.
Ketua Laboratorium adalah dosen tetap di Fakultas
Pertanian dan ditunjuk oleh Dekan Fakultas Pertanian yang
bertanggung jawab penuh atas materi pembelajaran
praktikum serta bertugas untuk memberikan fasilitas ruang
dan alat.
Koordinator Asisten adalah asisten praktikum yang ditunjuk
oleh Koordinator Praktikum untuk membantu proses koordinasi
antara Koordinator Praktikum dengan Tim Asisten Praktikum.
Koordinator Mata Kuliahadalah dosen tetap di Fakultas
Pertanian yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan serta mempunyai
kompetensi selaras dengan bidang yang dibelajarkan dalam
suatu proses kegiatan kuliah danpraktikum.
Koordinator Praktikum adalah Dosen atau Asisten Dosen
yang ditunjuk oleh Ketua Jurusan untuk memastikan seluruh
kegiatan praktikum dapat berjalan sesuai dengan Rencana

2

Kegiatan Praktikum mulai proses persiapan, pelaksanaan dan
evaluasi kegiatan praktikum.
Mahasiswa adalah mahasiswa yang terdaftar sebagai peserta
perkuliahan dan praktikum mata kuliah yang bersangkutan
dan dibuktikan dengan telah melakukan registrasi administrasi
dan akademik (KRS).
Tenaga Pendukung adalah tenaga pendukung praktikum
yang terdiri atas laboran dan tenaga kependidikan yang
bertugas untuk mengelola administrasi praktikum dan
membantu proses pelaksanaan kegiatan praktikum
mahasiswasesuai dengan TUPOKSI-nya.


RUANG LINGKUP
Manual prosedur pelaksanaan kegiatan praktikum
berlaku mulai dari (1) Penetapan Koordinator Praktikummelalui
Surat Tugas oleh Ketua Jurusan dan dikoordinasikan dengan
Dosen Koordinator Mata Kuliah (2) Perencanaan Kegiatan
Praktikum oleh Dosen Koordinator Mata Kuliah, Koordinator
Praktikum dan Tenaga Pendukung Praktikum (3) Penetapan
TimAsisten Praktikum oleh Koordinator Praktikum melalui
proses seleksi (4) Pembekalan Tim Asisten Praktikum (5)
Pelaksanaan Kegiatan Praktikum (6) Penyusunan Laporan
Kegiatan Praktikum (7) Ujian Akhir Kegiatan Praktikum
(8)Evaluasi Kegiatan dan Rekapitulasi Nilai Praktikum
(9)Evaluasi Kegiatan Praktikum secara keseluruhan (10)
Selesai. Manual prosedur ini berlaku hanya untuk pelaksanaan
kegiatan praktikum yang dibawah tanggung-jawab Jurusan
Tanah, Fakultas Pertanian UB.

REFERENSI
1. Buku Panduan Akademik Universitas Brawijaya, 2012;
2. Buku Panduan Akademik FPUB, 2012;
3. RPKPS Mata Kuliah terkait.

3



PIHAK PERSONAL TERKAIT
1. Dekan
2. Pembantu Dekan I, II dan III
3. Ketua dan Sekretaris Jurusan
4. Ketua Laboratorium
5. Dosen Koordinator Mata Kuliah
6. Koordinator Praktikum
7. Tim Pendukung
8. Asisten Praktikum
9. Mahasiswa


PENGANTAR
Manual prosedur kegiatan praktikum Teknologi Pupuk dan
Pemupukan ini disusun sebagai pedoman bagi seluruh pihak
yang akan menyelenggarakan kegiatan praktikum Mata Kuliah
Teknologi Pupuk dan Pemupukan. Di dalam manual prosedur
ini dikemukakan seluruh proses kegiatan praktikum mulai
tahapan perencanaan dan persiapan kegiatan praktikum,
pelaksanaan kegiatan praktikum serta evaluasi kegiatan
praktikum. Secara garis besar materi utama dalam kegiatan
praktikum Teknologi Pupuk dan Pemupukan supaya
mahasiswa mampu mengenali gejala kekurangan unsur hara
di lapangan, memilih bahan baku untuk pembuatan pupuk,
proses pembuatan pupuk organik serta menentukan kualitas
pupuk organik melalui uji laboratorium. Demi perbaikan
pelaksanaan praktikum, maka kami sangat mengharap kritik
dan saran dari para pengguna manual prosedur supaya
penyusunan manual prosedur yang akan datang dapat
memenuhi harapan semua pihak. Akhir kata, semoga
penyusunan manual prosedur kegiatan praktikum Teknologi
Pupuk dan Pemupukan ini dapat bermanfaat bagi seluruh
sivitas akademika di Jurusan Tanah, FP-UB.

4


TUJUAN INSTRUKSIONAL
Tujuan dari kegiatan praktikum Teknologi Pupuk dan
Pemupukan adalah:
1. Melatih mahasiswa untuk mengenali gejala-gejala
defisiensi unsur haradi lapangan;
2. Melatih mahasiswa untuk dapat membuat pupuk
organik, mulai dari proses pemilihan bahan baku,
pembuatan serta penentuan kualitas pupuk organik;
3. Memberikan ketrampilan bagi mahasiswa untuk
menentukan kandungan unsur hara pupuk organik
melalui kegiatan praktikum di dalam laboratorium;
4. Melatih daya kreasi mahasiswa dalam meningkatkan
nilai jual pupuk organik yang telah dibuat melalui
proses pembuatan pupuk organik granul dan pupuk
organik cair.


BEBAN SKS
Untuk dapat menyelesaikan kegiatan praktikum Teknologi
Pupuk dan Pemupukan, mahasiswa harus menyelesaikan 1 sks
atau setara dengan 100 menit pertemuan tiap minggu selama
1 (satu) semester di dalam ruangan (laboratorium) atau setara
dengan 200 menit kegiatan mandiri di lapangan tiap minggu
selama 1 (satu) semester.


TEMPAT KEGIATAN PRAKTIKUM
Lokasi pelaksanaan kegiatan praktikum disesuaikan dengan
materi praktikum, adapun lokasi pelaksanaan praktikum
Teknologi Pupuk dan Pemupukan adalah sebagai berikut:

5

Minggu
ke-
Tanggal
Pelaksanaan
Agenda dan Materi Praktikum Ruang
1
11 - 15 Februari
2013
Seleksi calon asisten,
pembekalan/diklat asisten dan
persiapan pelaksanaan praktikum
Lab Lingkungan
dan lab Kimia
2
18 – 22 Februari
2013
1. Pengantar (Rencana kegiatan
praktikum, kontrak praktikum, sistem
evaluasi)
Lab Lingkungan
dan lab Kimia
3
25 Februari – 1
Maret 2013
2. Identifikasi gejala kekurangan unsur
hara
Lahan petani, lab
Lingkungan dan lab
Kimia
4 4 – 8 Maret 2013
3. Daftar jenis legum dan manfaatnya
untuk kesuburan tanah
Lahan petani, lab
Lingkungan dan lab
Kimia
5 11 – 15 Maret 2013 4. Proses Pembuatan Kompos
Lab Lingkungan,
lab kimia dan UPT
Kompos
6 18 – 22 Maret 2013
5. a. Pengenalan pupuk anorganik (N, P,
K) dan sifat-sifatnya;
b. Proses pematangan kompos
Lab Lingkungan,
lab Kimia dan UPT
Kompos

6

(pengamatan warna, suhu, pH, kadar
air)
7 25 – 29 Maret 2013
6. a. Perhitungan kebutuhan pupuk
(latihan soal perhitungan pupuk);
b. Proses pematangan kompos
(pengamatan warna, suhu, pH, kadar
air)
Lab Lingkungan,
lab Kimia dan UPT
Kompos
8 1 - 5 April 2013
7. Proses pematangan kompos
(pengamatan warna, suhu, pH, kadar
air)
UPT Kompos dan
lab Kimia
9 8 – 12 April 2013
8. Proses pematangan kompos
(pengamatan warna, suhu, pH, kadar
air)
UPT Kompos dan
lab Kimia
10 15 – 19 April 2013
9. a. Penjelasan Format Laporan Akhir
Praktikum dan diskusi progress report;
b. Proses pematangan kompos
(pengamatan warna, suhu, pH dan
kadar air)
UPT Kompos, Lab
Lingkungan dan lab
Kimia

7

11 22 – 26 April 2013
10. a. Pengamatan warna, suhu, pH, kadar
air;
b. Pemanenan kompos jadi dan
pengambilan serta penyiapan sampel
kompos untuk analisis kandungan C-
org, pH dan N total)
UPT Kompos dan
lab Kimia
12
29 April – 3 Mei
2013
11. a. Analisis C-organik
b. Diskusi desain kemasan produk
kompos
Lab Kimia dan lab
Lingkungan
13 6 – 10 Mei 2013 12. Analisis pH dan N-Total Lab Kimia
14 13 – 17 Mei 2013
13. Pembuatan pupuk organik granule dan
pupuk cair
UPT Kompos
15 20 – 24 Mei 2013
14. Diskusi laporan akhir praktikum dan
review kegiatan praktikum
Lab lingkungan dan
lab Kimia
16 27 – 31 Mei 2013 15. UJIAN AKHIR PRAKTIKUM (UAP)
Ruang kuliah
Fakultas Pertanian
17 3 – 7 Juni 2013 16. Rekapitulasi nilai Lab lingkungan

8

18 10 – 14 Juni 2013 17. Pengumuman Nilai Akhir Praktikum
Papan
pengumuman
jurusan tanah/web
site

9



KOMPETENSI KHUSUS
Masing-masing materi kegiatan praktikum memiliki kompetensi
spesifik yang diharapkan dapat dicapai oleh mahasiswa setelah
selesai mengikuti praktikum. Kompetensi yang bisa didapatkan
oleh mahasiswa dari kegiatan praktikum Teknologi Pupuk dan
Pemupukan adalah sebagai berikut:

10

Pertemuan
ke-
Materi Praktikum Sasaran Kompetensi
2 Identifikasi Gejala
Defisiensi Unsur Hara
pada Tanaman
1. Meningkatkan kemampuan untuk mengidentifikasi
gejala defisiensi unsur hara pada tanaman;
2. Menguji kemampuan mahasiswa untuk membedakan
gejala tanaman defisiensi unsur hara dan tanaman
yang terserang hama dan penyakit;
3. Meningkatkan pengetahuan mengenai macam unsur
hara, bentuk dapat diserap oleh tanaman dan fungsi
unsur hara tersebut bagi pertumbuhan tanaman.
3 Jenis Leguminosa dan
Manfaatnya untuk
Kesuburan Tanah
1. Mengenalkan jenis-jenis tanaman leguminosa;
2. Meningkatkan pengetahuan mengenai manfaat
tanaman leguminosa terhadap kesuburan tanah serta
manfaatnya yang lain.
4 Persiapan Pembuatan
Pupuk Kompos
1. Meningkatkan kemampuan dalam proses pembuatan
kompos, mulai dari tahap persiapan bahan (pemilihan
bahan dan penggilingan), penambahan bioaktivator ke

11

bahan serta proses pencampurannya
5-9 Pematangan –
Pemanenan Kompos
1. Meningkatkan kemampuan dalam proses pembalikan
bahan kompos agar kompos matang sempurna dan
merata;
2. Meningkatkan kemampuan dalam aktivitas pengukuran
suhu, pH dan kadar air kompos.
5 Pengenalan Pupuk
Anorganik
1. Meningkatkan pengetahuan mengenai pupuk anorganik
yang beredar di pasaran;
2. Meningkatkan pengetahuan mengenai sifat fisik, dan
kimia pupuk anorganik
6 Perhitungan
Kebutuhan Pupuk
1. Meningkatkan kemampuan penghitungan kebutuhan
pupuk dalam satuan luasan tertentu (luasan hektar
maupun per petak), per polibag ataupun per tanaman;
2. Menguji kemampuan dalam proses penghitungan
kebutuhan pupuk.

12

10 Penjelasan format
laporan akhir dan
diskusi progress
report
1. Memperoleh penjelasan dan pemahaman mengenai
format laporan akhir praktikum;
2. Menguji pemahaman mengenai kegiatan praktikum
yang telah dilakukan sejauh ini.
11 Pemanenan kompos
jadi dan pengambilan
serta penyiapan
sampel kompos untuk
evaluasi kualitas
kompos
1. Meningkatkan pengetahuan mengenai proses
pemanenan kompos
2. Meningkatkan kemampuan dalam proses pengambilan
dan penyiapan sampel kompos untuk analisis kimia
12 Analisis C-organik dan
diskusi pembuatan
desain kemasan
produk kompos
1. Meningkatkan kemampuan analisis C-organik pada
sampel kompos;
2. Meningkatkan kemampuan penghitungan kandungan C-
organik dalam sampel kompos;
3. Memperoleh penjelasan mengenai pembuatan desain
kemasan produk kompos.
13 Analisis pH dan N
Total
1. Meningkatkan kemampuan analisis pH dan N-Total
pada sampel kompos;

13

2. Meningkatkan kemampuan penghitungan kandungan
N-Total dalam sampel kompos;
14 Pembuatan Pupuk
Organik Granul dan
Pupuk Organik Cair
1. Meningkatkan kemampuan teknis dalam pembuatan
pupuk organik granuler dan pupuk organik cair.
15 Diskusi Laporan Akhir
Praktikum dan review
kegiatan praktikum
1. Memperoleh penjelasan mengenai detail laporan akhir
praktikum melalui proses diskusi;
2. Memperoleh penjelasan singkat mengenai seluruh
kegiatan praktikum yang telah dilaksanakan.
16 Ujian Akhir Praktikum
(UAP)
1. Menguji pengetahuan dan kemampuan mahasiswa
mengenai seluruh kegiatan praktikum;
2. Meningkatkan kemampuan berkomunikasi dan rasa
percaya diri melalui kegiatan presentasi hasil
praktikum.

14



PARAMETER PENILAIAN KEGIATAN PRAKTIKUM
Kegiatan Evaluasi Akhir Kegiatan Praktikum meliputi hal-hal
berikut ini:

1. Prosentase kehadiran mahasiwa
Mahasiswa diwajibkan menghadiri kegiatan praktikum 100%
dari seluruh kegiatan praktikum yang dilaksanakan. Mahasiswa
dengan kehadiran kurang dari 100% dinyatakan gagal dalam
melaksanakan kegiatan praktikum. Prosentase kehadiran
mahasiswa menyumbangkan 10% dari nilai akhir praktikum.

2. Kegiatan pre/post test
Untuk menguji pemahaman mahasiswa baik sebelum maupun
sesudah pelaksanaan kegiatan praktikum, tim pendamping
kegiatan praktikum (asisten praktikum) wajib memberikan
evaluasi berupa pemberian pre/post tes sesuai dengan materi
yang akan/telah dilaksanakan. Pre/post test menyumbangkan
10% dari nilai akhir praktikum.

3. Keaktifan mahasiswa.
Dinamika individu mahasiswa dalam pelaksanaan kegiatan
praktikum akan dicatat oleh asisten praktikum dan digunakan
sebagai salah satu parameter penilaian dalam penentuan nilai
akhir praktikum. Keaktifan mahasiswa menyumbangkan 5%
dari nilai akhir praktikum.

4. Attitude mahasiswa
Sikap, perilaku dan kebiasaan mahasiswa selama pelaksanaan
kegiatan praktikum akan dicatat oleh asisten praktikum dan
digunakan sebagai salah satu parameter penilaian dalam
penentuan nilai akhir praktikum. Atitude mahasiswa
menyumbangkan 5% dari nilai akhir praktikum.

5. Tugas Individu/Kelompok

15

Untuk meningkatkan pengetahuan mahasisw a mengenai
materi kegiatan praktikum yang telah dilakukan asisten
praktikum diberikan hak untuk memberikan tugas tambahan
baik bersifat tugas individu maupun tugas kelompok. Materi
tugas mengacu pada kegiatan praktikum yang akan/telah
dilaksanakan. Tugas individu/kelompok menyumbangkan 10%
dari nilai akhir praktikum.

6. Laporan Akhir Kegiatan Praktikum
Laporan akhir kegiatan praktikum disusun berdasarkan format
laporan yang telah disusun oleh asisten praktikum. Laporan
harus dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai
kegiatan praktikum apa yang telah dilakukan, bagaimana
mekanisme pelaksanaan dan penjelasan hasil prakikum serta
kesimpulan akhir praktikum. Laporan akhir praktikum harus
diserahkan ke asisten praktikummaksimal 3 hari sebelum
dilaksanakan Ujian Akhir Praktikum (UAP), keterlambatan
pengumpulan laporan akan mengurangi nilai laporan sebesar
10% tiap keterlambatan 1 (satu) hari. Laporan Kegiatan
Praktikum menyumbangkan 30% dari nilai akhir praktikum.

7. Ujian Akhir Praktikum (UAP)
Ujian Akhir Praktikum (UAP) diselenggarakan pada saat
seluruh kegiatan praktikum selesai dilaksanakan. Persyaratan
mahasiswa yang boleh melaksanakan UAP adalah mahaiswa
telah memenuhi segala kewajiban praktikumnya (point 1 sd
6). Ujian akhir praktikum dilaksanakan secara lesan dengantim
asisten praktikum sebagai evaluatornya. Ujian akhir praktikum
Teknologi Pupuk dan Pemupukan berupa presentasi hasil
kegiatan praktikum dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab
oleh tim asisten praktikum. Ujian Akhir Praktikum
menyumbangkan 30% dari nilai akhir praktikum.

16

EVALUASI
Asisten Praktikum merekap seluruh komponen nilai dan
menetapkan nilai akhir praktikum. Nilai akhir praktikum berupa
nilai angka penjumlahan dari parameter-parameter
penilaian yang telah dijelaskan pada point 1-7. Nilai akhir
praktikum diserahkan ke koordinator asisten yang kemudian
akan melanjutkannya ke dosen koordinator mata kuliah untuk
digabung dengan parameter nilai yang lain hingga menjadi
satu nilai akhir mata kuliah.


TIM ASISTEN PRAKTIKUM
Tim asisten praktikum terdiri atas dosen, asisten dosen atau
mahasiswa yang telah ditunjuk atau telah berhasil melalui
proses seleksi untuk menjadi pendamping kegiatan praktikum.
Proses seleksi asisten praktikum dari kalangan mahasiswa
dilaksanakan oleh koordinator praktikum, sementara untuk tim
asisten praktikum dari dosen/asisten dosen ditunjuk langsung
oleh koordinator praktikum.


URAIAN PROSEDUR
1. Penetapan Tim Asisten Praktikum
1) Koordinator praktikum yang telah ditunjuk oleh
ketua jurusan mengeluarkan pengumuman
pendaftaran calonasisten praktikum, berserta
persyaratannya. Pengumuman ini mulai dikeluarkan
pada saat pelaksanaan UAS semester sebelumnya.
2) Jangka waktu pendaftaran calon asisten praktikum
adalah 2 minggu setelah pengumuman dikeluarkan;
3) Pengumuman nama-nama calon asisten praktikum
yang telah memenuhi persyaratan dikeluarkan 1
minggu sebelum kegiatan perkuliahan semester
berikutnya dimulai.Pada pengumuman yang sama
juga dijelaskan mengenai jadwal pelaksanaan
seleksi calon asisten praktikum selanjutnya;

17

4) Pelaksanaan seleksi asisten praktikum dilaksanakan
oleh koordinator praktikum dan keputusan nama-
nama pendamping praktikum yang memenuhi
kriteria dan lolos seleksi menjadi kewenangan
koordinator praktikum;
5) Nama-nama asisten praktikum yang telah
memenuhi kriteria dan lolos seleksi diumumkan
sehari setelah proses seleksi berlangsung.

2. Persiapan Tim Asisten Praktikum
1) Setelah nama-nama asisten praktikum diumumkan,
dilanjutkan dengan kegiatan pertemuan antara
asisten praktikum dan koordinator praktikum. Pada
pertemuan tersebut koordinator praktikum akan
menjelaskan detail kegiatan praktikum, setelah
sebelumnya berkoordinasi dengan dosen
koordinator mata kuliah;
2) Koordinator praktikum bekerja sama dengan
tenaga pendukung praktikum yang telah ditunjuk
oleh ketua jurusan mengadakan diklat/pembekalan
materi praktikum kepada asisten praktikum.
Diharapkan dari kegiatan ini individu-individu yang
tergabung dalam tim asisten praktikum memiliki
kemampuan dan pengetahuan yang sama
mengenai materi kegiatan praktikum;
3) Waktu pelaksanaan kegiatan diklat/pembekalan
dapat dilaksanakan sebelum proses praktikum
berjalan, atau dilakukan terpisah tiap minggunya
(per materi) tergantung kebutuhan.
4) Apabila terdapat individu asisten praktikum yang
tidak dapat mengikuti diklat/pembekalan materi
praktikum, wajib menghubungi k oordinator
praktikum/asisten untuk konfirmasi penggantian
waktu diklat/pembekalan dengan sebelumnya telah

18

menghubungi tenaga pendukung praktikum yang
bersangkutan.

3. Pelaksanaan Kegiatan Praktikum
1) Tim asisten praktikum dengan arahan dari
koordinator praktikum mengatur, menyiapkan dan
mendampingi serta memfasilitasi mahasiswa
selama kegiatan praktikum berjalan;
2) Untuk dapat diperbolehkan mengikuti kegiatan
praktikum, mahasiswa wajib mematuhi peraturan-
peraturan yang telah dibuat (peraturan di
lampiran);
3) Mahasiswa wajib mengikuti praktikum sesuai
dengan jadwal yang telah ditentukan, mahasiswa
tidak diperkenankan mengganti jadwal praktikum
tanpa izin dari koordinator praktikum;
4) Mahasiswa yang dalam satu pertemuan praktikum
tidak dapat mengikuti kegiatan praktikum sesuai
jadwal yang ditentukan dengan alasan dan bukti
yang jelas serta dapat diterima, boleh mengganti
praktikum pada jadwal (hari) lain pada minggu
yang sama. Penggantian diluar jadwal tidak
diperkenankan dan dengan konsekuensi mahasiswa
dianggap tidak mengikuti kegiatan praktikum;
5) Mahasiswa wajib mengerjakan seluruh kegiatan
praktikum dengan tertib dan berperan aktif dalam
kegiatan di dalamnya;
6) Asisten praktikum merekam segala aktifitas
praktikum dan melaporkannya dalam bentuk
penilaian individu mahasiswa. Parameter penilaian
berupa presensi kehadiran, pos/pre test, keaktifan,
attitude, tugas individu/kelompok, laporan dan
ujian akhir praktikum.

19

4. Ujian Akhir Praktikum (UAP)
1) Setelah semua kegiatan praktikum selesai
dikerjakan, mahasiswa menjalani evaluasi akhir
kegiatan praktikum melalui kegiatan Ujian Akhir
Praktikum. Mahasiswa yang berhak untuk
mengikuti ujian ini adalah mahasiswa yang telah
memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2) Tim asisten praktikum bertugas melaksanakan UAP
dengan pengarahan dan pengaw asan dari
koordinator praktikum;
3) Jadwal pelaksanaan ujian akhir praktikum akan
diatur oleh koordinator praktikum dan tim asisten
praktikum. Pelaksanaan ujian akhir praktikum
dilaksanakan pada minggu terakhir perkuliahan
(minggu 16). Mahasiswa tidak diperkenankan
mengganti jadwal ujian akhir praktikum dengan
alasan apapun;
4) Materi ujian akhir praktikum adalah semua materi
yang telah didapatkan selama kegiatan praktikum
berjalan yang telah dituangkan dalam 1(satu)
laporan akhir praktikum (dikumpulkan maksimal 3
hari sebelum UAP);
5) Selama proses ujian berlangsung, mahasiswa akan
mendapatkan umpan balik balik berupa kritik
maupun saran dari tim asistenpraktikum dan
sebagai tindak lanjutnya mahasiswa diwajibkan
melakukan perbaikan (revisi) laporan akhir
praktikum;
6) Batas waktu penyerahan perbaikan laporan akhir
praktikum adalah satu minggu setelah ujian akhir
praktikum dilaksanakan. Keterlambatan penyerahan
laporan akhir akan dikenakan pengurangan nilai
sebesar 10% tiap keterlambatan 1 (satu) hari;
7) Tim asisten praktikum melakukan rekapitulasi
kehadiran mahasiswa, nilai pre/post test, keaktifan,
attitude, laporan akhir dan ujian akhir praktikum

20

menjadi satu nilai akhir untuk kemudian diserahkan
ke koordinator praktikum yang selanjutnya akan
diteruskan ke dosen koordinator mata kuliah yang
bersangkutan untuk diproses lebih lanjut.


TIM PENYUSUN
1. Danny Dwi Saputra, SP. MSi
2. Syahrul Kurniawan, SP, MP
3. Prof. Dr. Ir. Syekhfani, MS.