Ir. Yuliati, MM
DirekturFasilitasi
PengembanganKapasitasAparaturDesa,
DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa,
KementerianDalamNegeri
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
REPUBLIK INDONESIA

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PengembanganKapasitasbagiAparaturDesa:
MandatdanTantangan
EvaluasiPengembanganKapasitasAparaturDesa
s/d Tahun2017
ArahdanRencanaPengembanganKapasitas
AparaturDesa
Outline......

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PKAD: MandatBinaPemdes
UU No. 6 Tahun2014 tentangDesa
Pasal113 tentangBinwasolehPemerintahterhadapPemerintahanDesa
➢Butirf: “Memberikanbimbingan, supervisidankonsultasi
penyelenggaraanPemerintahanDesa, BadanPermusyawaratanDesadan
lembagakemasyarakatan.”
➢Butiri: “MelakukanpendidikandanpelatihantertentukepadaAparatur
PemerintahanDesadanBPD.”
PERPRES NO.11/2015
➢Pasal3: “Kemendagrimelakukanpembinaanpemerintahandesa.”
➢Pasal21: “DitjenBinaPemdesbertugasmenyelenggarakanperumusan
danpelaksanaankebijakanterkaitpembinaanpemerintahandesa.”

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PKAD: MandatBinaPemdes(lanjutan)
PERMENDAGRI NO.43/2015
Pasal713: TugasDitjenBinaPemerintahanDesa
PERMENDAGRI NO.54/2015
ArahdanTujuanStrategisDitjenBinaPemerintahanDesa
➢Peningkatankapasitaspemerintahandesalingkupregional
➢Penataandanadministrasipemerintahandesa
➢Kelembagaandankerjasamadesa
➢Fasilitasikeuangandanasetdesa
➢Fasilitasipengembangankapasitasaparaturdesa
➢Evaluasiperkembangandesa
➢Dukunganmanajemendanpelaksanaantugasteknislain

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Tantangan:
-Target sasaran: 74,957 desa, denganrata-rata 10
aparaturpemerintah, ditambahsekitar5-9anggotaBPD
dan5 anggotalembagakemasyarakatan,per desa,
-Pendampingdari OPD: Perangkatsupra desayang
terdiridari3 orang di tingkatkecamatandan5 orang
di tingkatkabupaten.
-Dana:AlokasiuntukDitjenBinaPemdesdi RKP yang
terbatassetiaptahun(2018 sebesarRp.219,7 miliar.)
PKAD: Tantangan& Permasalahan

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Permasalahan:
Kurangataubelumsamanya pemahaman pemangku
kepetingan tentang konsep Pengembangan Kapasitas
Belum adanya data (kuantitatif & kualitatif ) tentang
status kapasitas aparatur desa dan supra desa
Belum adanya Grand Design, Strategy dan Program
PKAD yang lebih sistematis
Masihlemahnya koordinasi diantara pemangku
kepentinganpelaksanaan PKAD
Terbatasnya anggaran pendukung implementasi
program dan kegiatan PKAD
Lemahnya pemantauan, evaluasi dan pelaporan
program dan kegiatan PKAD

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Kapasitas:
▪penguasanpengetahuandaninformasimaupunketerampilandalammenerapkan
instumenkebijakandanprogram untukmenjalankanfungsi-fungsinyasecara
efektifdanefisien.
▪merupakanprakarsauntukmelakukaninovasiataupembaharuanterhadap
pengelolaanpembangunan, pemerintahandankemasyarakatanagar desa
berkembanglebihdinamisdanmajumencapaivisidanmisiyang digariskan
(leba:2015)
Pengembangan kapasitas:
suatuproses untukmelakukanserangkaiangerakanperubahanmulti-level didalam
individu, kelompokorganisasidansystemdalamrangkauntukmemperkuat
penyesuaianindividudanorganisasisehinggadapattanggapterhadapperubahan
lingkunganyang ada(Morison;2014)
FokusPengembangan Kapasitas
a.Development of the human resources (PengembanganSDM)
b.Strengthening organization (PenguatanOrganisasi)
c.Reforming of institution ( PenataanKelembagaan). (Merilee S.Grindle; 2014)
PengertianPengembanganKapasitas

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
ORGANISASI &
TATA LAKSANA
(Sumberdaya, struktur
organisasi, tatalaksana,
manajemeninformasi
danmekanisme
pengambilankeputusan)
SISTEM &
PROSEDUR
(PeraturanPerundang-
undangandankebijakan
pendukunglainnya)
SUMBER DAYA
MANUSIA
(Pengetahuan,
keterampilan,
kompetensidanetika)
KonsepsiPengembanganKapasitas

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
EVALUASI PENGEMBANGAN KAPASITAS
APARATUR DESA S/D TAHUN 2017

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Capaian : tingkat Input
MODULDAN PANDUAN PELATIHAN
1. UntukAparaturPemerintahanDesa
➢2015 dan2016:
▪ModulPelatihanPelatihTkProv(ToMT) PAD
▪ModulPelatihanPelatihTkKab(ToT) PAD
▪ModulPelatihanAparaturDesa(PAD)
▪PetunjukTeknisDekonsentrasidanPenyelenggaraanPAD
➢2017:
▪PedomanUmumPbMAD.
▪PetunjukTeknisOperasionalPbMAD.
2. UntukAparaturPemerintahKecamatan
➢2016:
▪ModulPelatihanPelatihTkProv(ToMT) PTPD
▪ModulPelatihanPelatihTkKab(ToT) PTPD
▪ModulPelatihanPTPD
➢2017:
▪ModulPelatihanPTPD (disertaiPokokBahasanPelayananDasar).
3. RIS-PKAD, PanduanMonevdanKerangkaModel Pembelajaran PKAD

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Capaian : tingkat Kegiatan
JUMLAH PELATIHAN
➢2015:
▪PelatihanPelatihTkProv(ToMT) PKAD
▪PelatihanPelatihTkKab(ToT) PKAD
▪PelatihanPeningkatanKapasitasAparaturDesa(PKAD)
➢2016:
▪PelatihanPelatihTkProv(ToMT) PAD
▪PelatihanPelatihTkKab(ToT) PAD
▪PelatihanAparaturDesa(PAD) di 2 Provinsi
▪UjiCobaModulPelatihanPTPD di JatimdanNTB
➢2017:
▪PelatihanPelatihTkProv(ToMT) PTPD
▪PelatihanPelatihTkKab(ToT) PTPD
▪PelatihanPTPD, di 16 Provinsi
▪5 PelatihanPTPD, di ProvinsiAceh, Jateng, Jatim, Papua danPapua Barat.
▪2 PelatihanPenyegaranPTPD, di ProvinsiNTB danJatim.
▪UjicobaPbMADdi 64 desadi 22 kecamatandi 16 kabupatendi 7 provinsi, yang
telahdipilih.

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pelatihan Tahun 2015
0
50.000
100.000
150.000
200.000
250.000
ToMT PAD
ToT PAD
PAD
265
1.733
147.325
317
2.540
236.379
Realisasi
Target

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pelatihan Tahun 2016
0
500
1.000
1.500
2.000
2.500
ToMT PAD
ToT PAD
PAD Sumatera
Barat PAD Sulawesi
Utara
195
1.966
798
829
195
2.185
800
1.700
Realisasi
Target

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pelatihan Tahun 2017
0
200
400
600
800
1.000
1.200
1.400
1.600
1.800
2.000
ToMT PTPD ToT PTPD PTPD
120
401
1,701
120
437
1.877
Realisasi
Target

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
•Target sasaran PKAD sangat besar jumlahnya, dengan jumlah
desa sebanyak 74.957desa, diperkirakan mencapai
1.500.000 aparatur desa yang perlu dilatih (diasumsikan 20
orang/des yang terdiri dari 10 aparatur Pemerintah Desa, 5
orang BPD dan 5 orang Lembaga Kemasyarakatan Desa);
•Kondisi geogerafis yang berbeda-beda, sebagian lokasi desa
termasuk kategori desasulitakses;
•Keterbatasan anggaran pemerintah, pemerintah daerah
provinsi dan pemerintah daerah kabupaten untuk
pelaksanaan program Pengembangan Kapasitas Aparatur
Desa;
•Kebutuhan modul, metode dan bahan ajar yang berbeda-
beda;
•Terbatasnyapendampingan(mentoring, coaching) paska
pelatihan
HambatandanKendala

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pilot Project PKAD Terpadu

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
KEGIATAN
Pelatihan P-PTPD Penyegaran P-PTPD Uji coba PbMAD
a. LokasidanKegiatanPelatihan

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
TERLATIHPELATIH terlatih:
•50 orang (38 laki-laki, 12
perempuan).
PTPD terlatih:
218 orang (158 laki-laki, 60
perempuan).
AparaturDesaterlatih:
➢314 orang (278 laki-laki, 36
perempuan) melaluiPbMADdi Jawa
TimurdanAceh.
➢222 KepalaDesadi Kab.Nagan
Raya terlatihmodulPAD (replikasi).
KegiatanPbMADdi JawaTimur
Selengkapnyaadadi: https://youtu.be/LGpaOxNZk4E
b. PTPD danAparaturDesaTerlatih

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PTPD memfasilitasi PbMAD Terbentuknya ruang belajar (klinik)
di kecamatan
Klinik termanfaatkan
26 PTPD
21 laki—laki
5 perempuan
13 PTPD
11 laki—laki
2 perempuan
c. PTPD TerbinadanPusatBelajarTerbentuk

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
REGULASI
Regulasi Aceh Jateng Jatim NTB Sulsel Papua Papua
Barat
Terkait pedoman
pelaksanaan PKAD
Draft
Pergub
Pergub Pergub SK
Gubernu
rdan
Draft
Pergub
SK DPMK
tim
penyusu
n
Draft SE
Gubernu
r
Terkaitpedoman
pembentukanruang
belajarbagiAD
Surat
DPMG
SK CamatPedoman SK DPMK Panduan
Teknis
PengangkatanPTPD SK Camat -akan
masukdi
Pergub-
SK Camat SE
Bupati,
SK Camat
SK CamatSK Camat
d. TerbitnyaRegulasiUtamadalamPelaksanaanPKAD Terpadu

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PERLU ARAH, KEBIJAKAN DAN
STRATEGI PENGEMBANGAN
KAPASITAS APARATUR
DESA………..
RANCANGAN INDUK
STRATEGI PENGEMBANGAN
KAPASITAS APARATUR DESA

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
TUJUAN
GOAL
SASARAN
INTERMEDIATE OUTCOMES
(BERKINERJA)
HASIL
IMMEDIATE OUTCOMES
(TERBINA)
KELUARAN
OUTPUT
(TERLATIH)
Standarpelayanan
minimum desadapat
dipenuhi
•PenguatanPKS aparatur
desa
•Penyediaaninfrastruktur
pembelajaranaparaturdesa
•Penyelenggaraankegiatan-
kegiatanpembelajaran
aparaturdesa
Kelembagaanpemerintahndesa
yang berkualitas:
•PenerapanPK&S
•PenguatanOTL & Sisdur
•Tersedianyasistemdukungan
yglebihbaik
Tata Kelolapemerintahandesa
terlaksanadenganbaik:
peningkatankinerjaAD pada4
bidangkewenagandesa
HirarkiTujuanPKAD

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
RI-SPKAD
PKAD TERPADU
(PUPD, PbMAD, P-PTPD, PKAK & PKAPP)

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Konsep Dasar PKAD Terpadu
PKAD Terpadu : satu program pengembangan kapasitas bagi
aparatur desa yang ditujukan kepada seluruh aparatur desa
dan aparatur pemerintahan supra-desayang turut memberikan
pengaruh signifikan terhadap tingkat perkembangan kapasitas
aparatur desa , dengan sasaran akhir berupa tercapainya
pengembangan kapasitas AD secara masif dan dalam waktu
singkat
Tujuan PKAD Terpadu : pelaksanaan dan penyelenggaraan
upaya PKAD yang bersifat menyeluruh, masif dan sinergis dengan
berlandaskan pada pemahaman atas: kedudukan dan dinamika
interaksi antara AD dan aparatur pemerintahan supra-desa,
karakteristik kapasitas sistemik, serta prinsip-prinsip pengembangan
kapasitas yang efektif
PKAD Terpadu merupakan upaya peningkatan dan
penyempurnaan program-program PKAD yang telah dijalankan
sebelumnya (di 2015 dan 2016)

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Sistematika PKAD Terpadu
PKAPP:
Regulasi –Kendali –Standardisasi &
Penjaminan Mutu –Binwas
Binwas
Prop
Binwas
Prop
PKAD
Terpadu
PUPD
PbMAD
P-PTPD
PKAK
NSPK
NSPK

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pembekalan Unsur Pimpinan
Desa (PUPD)
Tujuan:
Memberikan wawasan dan pemahaman dasar
tentang kewajiban dan kewenangan Desa dan
tupoksi Pimdes dan AD, serta menyiapkan
mentalitas sebagai Pimdes yang akuntabel dan
profesional
Sasaran:
•Kades
•Sekdes
•Ketua BPD
Metode: Pelatihan dan Pembekalan
Materi Pokok:
•UU Desa (tinjauan umum) dan tupoksi
•Isu-isu strategis Desa
•Revolusi mental (motivasi, etos, dll)
•Kepemimpinan dan manajerial
•PBMAD
Durasi: 3 hari (maksimal)
Penyiapan
Modul &
PTO
Pelatihan
(1)
Penyiapan
Pelatih
melalui
MOT & TOT
(2)
Penyelengga
-
raan
Pelatihan
(3)
Evaluasi
(4)

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pembelajaran Mandiri Aparatur
Desa (PbMAD)
Tujuan:
Menguatkan kapasitas Aparatur Desa
Sasaran:
Seluruh Aparatur Desa
Metode:
•Pembelajaran mandiri dengan
pendampingan tutor (PTPD)
•Mengacu pada PTO yang diterbitkan
Pusat
Materi:
•Modul Dasar Pemerintahan Desa
•Modul Lanjutan (tematik-substantif)
Durasi:
•3-6 bulan per modul (sesuai status
kapasitas dan karakteristik belajar
Aparatur Desa)
•Ditetapkan oleh Aparatur Desa
dan PTPD di bawah Binwas Kab dengan
mengacu pada PTO Pusat
Siklus
1
Penilaian
Kebutuhan
(Kap-Kar)
(1)
Penetapan
Tujuan,
Target &
Model
Belajar
(2)
Penyusuna
n Rencana,
Agenda &
Jadwal
Belajar
(3)
Pelaksanaa
n Proses &
Kegiatan
Belajar
(4)
Pemantaua
n berkala
dan
pencatatan
(5)
Evaluasi
dan
Refleksi,
Pendataan
hasil
belajar
(6)

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Mengapa “harus” PBMAD?
•Dana pemerintah pusat semakin berkurang dan terbatas alokasinya
•Target sasaran PKAD sangat besar jumlahnya dan harus dicapai dalam
waktu singkat
•Target sasaran PKAD tersebar di seluruh Indonesia di lokasi-lokasi yang sulit-
akses
•Pola PK tradisional kurang membantu menjawab tantangan dalam PKAD
dan kurang memberikan “boost” terhadap pencapaian target-target PKAD
•Munculnya sumber daya dan dana alternatif yang dapat dimanfaatkan
(mis. dari desa, lembaga non-pemerintah, dll)
•Munculnya banyak inisiatif dari bawah yang dapat didayagunakan lebih
jauh

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Peran Aktor di dalam PBMAD
Desa
•Inisiator belajar: merancang, merencanakan, melaksanakan
•Menyediakan anggaran dan fasilitas belajar
•Pemantauan dan evaluasi proses dan hasil belajar (bersama dengan pendamping
belajar)
•Memberikan umpan balik untuk perbaikan atau peningkatan proses dan hasil belajar
Kec
•Fasilitator, pendamping dan pembimbing belajar PBMAD
•Pendampingan dan fasilitasi hasil belajar
•Binwas desa, pemantauan dan evaluasi, pendataan PBMAD
Kab
•Lead PBMAD di wilayah
•Penyedia regulasi, SOP/NSPK dan PTO tingkat Kab
•Penyedia anggaran
•Binwas dan pendamping Kec, pemantauan-evaluasi dan pendataan PBMAD di tingkat
Kab

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Peran Aktor di dalam PBMAD
Prop
•Mendukung pusat dalam binwas Kab dan Kec
•Mendukung pusat dalam advokasi PKAD/PBMAD (anggaran dan program)
kepada Kab
•Memberikan fasilitasi bagi Kab terkait penyusunan regulasi atau renstra terkait
PKAD
Balai
•Mendukung pusat dalam penyiapan bahan dan materi ajar/belajar untuk PBMAD
•Membantu pusat dalam melatih dan mendampingi Prop, Kab dan Kec
•Fasilitasi inisiatif PK dari Kab dan Desa
Pusat
•Penyiapan regulasi, NSPK (termasuk PTO) dan anggaran terkait PBMAD
•Pengendalian PBMAD (pelaksanaan dan mutu terkait proses dan hasil)
•Binwas, pemantauan dan evaluasi, database terkait PKAD dan PBMAD

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Penguatan
Pembina Teknis Pemerintahan
Desa (PTPD)
Tujuan:
Menguatkan kapasitas aparatur
Kecamatan yang ditunjuk untuk
membina dan mendampingi desa
Sasaran:
•Camat
•Kasi Pemdes (dan/atau aparatur
Kecamatan lain yang ditunjuk)
Metode:
•Pelatihan PTPD
•Bintek
•Binwas (ME)
Materi:
•Modul Dasar PTPD
•Modul Lanjutan PTPD
Durasi:
•Pelatihan PTPD: 4 hari
•Bintek: sesuai kebutuhan
•Binwas PTPD oleh Kab/Prop/Pusat:
berkala
Peyiapan
Modul PTPD
1
MOT & TOT
PTPD
2
Pelatihan
PTPD
3
Binwas &
Bintek
4
Evaluasi
5

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Aparatur Kecamatan sebagai PTPD

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pengembangan Kapasitas Aparatur
Kabupaten (PKAK)
Tujuan:
Menguatkan kapasitas aparatur Kabupaten
dalam pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraan pemerintahan desa
Sasaran:
•BPMPD, Bagian Tapemdes Setda Kabupaten
•Unsur SKPD Kab lain yang relevan
Metode:
•Pelatihan
•Bintek Pusat/Prop untuk Kab
•Advokasi (kewenangan dan anggaran) oleh
Pusat & Prop
•Fasilitasi penyusunan Renstra dan NSPK
PKAD Kab
•Binwas Pusat/Prop
Materi:
•Modul Dasar dan Lanjutan PUPD & PBMAD
•Modul Dasar dan Lanjutan PTPD
•ME dan MIS
Durasi:
•Pelatihan dan Bintek: sesuai kebutuhan
•Binwas oleh Pusat/Prop: berkala
Penyiapan Modul
PKAK
1
Pelatihan PKAK
2
Binwas dan Bintek
Pusat & Prop
3
Advokasi dan
Fasilitasi NSPK
4
Evaluasi
5

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Pusat
Dukungan &
Pengendalian
Provinsi
Membantu Pemerintah
dalam fungsi Dukungan &
Pengendalian
Kabupaten/Kota:
Penggerak, Pemimpin dan
Penanggungjawab pelaksanaan PKAD
Terpadu di daerahnya
Kecamatan:
Pelaksana harian PKAD (berdasar pelimpahan
kewenangan dari Kab) melalui kegiatan pendampingan
belajar AD dan fasilitasi desa di program dan kegiatan
PbMAD dan paska-PbMAD
Penyusunan regulasi dan NSPK,
pelaksanaanbintekdanpelatihan,
pelaksanaanPKAD TerpaduPenyiapan
pendampingan, ME, MIS,
standard mutu
Penyusunan regulasi dan NSPK
daerah, bintekdanpelatihan,
pelaksanaanPKAD Terpadu,
pendampingan dan
pengendalian
Penyusunan regulasi &
NSPK Kab, pendampingan &
pengendalian, dana
operasional PTPD
PeranPemerintahdanPemerintahDaerah

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PemerintahPusat: Bina
Pemdes
•PenyusunanregulasidanpedomanPKAD di
semuaaspek
•Penyiapanstandard, pedomandanaturan
tentangpelaksanaanpembelajaranmandiri
•Penyiapanstandard danaturantentang
rekrutmenFasbel
•Penyusunandanpenjaminanstandard danmutu
PK
•Penyediaanmateridanalatbelajarbagisemua
kategoridesa
•PenyusunanMonevPKAD
•Penyiapanalatassessment kapasitasAD dan
kapasitasbelajarAD
•Pengembangansisteminsentif/disinsentifterkait
kinerjaPKAD
•PenyediaananggaranuntukmendukungPKAD
BalaiPelatihan
•Penyusunanbahan/materibelajar
•PembekalankepadaKecdanFasbel
•Membantudalampelaksanaanpenguatan
kapasitasstafPropinsidanKabupaten
•MendampingidanmembantuKabdi dalam
mengembangkandesapilot
PeranPara Aktor

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
PemerintahPropinsi
•Menyusunregulasilokal
(tingkatpropinsi) terkaitPKAD
•Menyediakandukungan
anggarandariAPB Propinsi
•MelaksanakankegiatanPK
bagiKabupatendan
Kecamatanmelaluibinwasdan
monitoring
•MenyediakanFasbel(antara
lain: melakukanrekrutmen
denganarahandanpetunjuk
dariPusat, melakukanBinwas
kepadaFasbelbersama
Kabupatendenganarahandan
petunjukdariPusat)
PemerintahKabupaten
•MenyusunregulasilokalterkaitPKAD
•MenyediakandukungananggarandariAPB Kabupaten
•MenyusunrencanastrategisPKAD untukwilayahnya
berlandaskanRISPKAD Pusat
•MelaksanakankegiatanPK bagiKecamatanmelalui
pelatihandanbinwas
•Mendelegasikanfungsipenguatankapasitasdanbinwas
desapadaKecamatan
•MelakukanmonevataskegiatanPK di desa, danmelaporkan
kePusat
•Memberikandukungandanadandukunganteknisyang
cukupbagiKecamatanuntukmelaksanakanfungsi
pendampinganbelajardi desa
•MengembangkanDesaPilot (denganbantuandariBalai)
•Melaksanakanassessment kapasitasdankarakteristik
belajardesadenganbantuanKecamatan
•Mengembangkansisteminsentif/disinsentifbagiDesadan
KecterkaitkinerjaPKAD
PeranPara Aktor

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
Kecamatan
•Melaksanakankegiatanrutin
pendampinganbelajar(fasilitasi, tutorial,
mentoring) kepadadesa
•Melakukanpenguatankepadaforum-
forum belajaryang adadi desamaupundi
lingkupkecamatan
•Menjalankanfungsikoordinasidengan
berbagaipihak(mis. institusisektoral)
terkaitdenganupayapengembangan
kapasitasaparaturdesa
•Menyusunrencanakerjapendampingan
belajardesadananggaranuntukdiajukan
kepadaKabupaten
•Memfasilitasidesamenyusunrencanadan
anggaranprogram dankegiatan
pengembangankapasitasyang
dijalankannya
PemerintahDesa
•Menetapkantujuandanrencana
kegiatanPK untukdesanya(rencana
tahunandanrencanamulti-tahun)
denganbimbingandariKec/Fasbel
•Menyediakanalokasianggaranbagi
kegiatanPK desanyadi dalamAPB
Desa
•Melaksanakanproses kegiatan
belajarmandiridenganbimbingan
Kec/Fasbel(dalamkonteks
implementasiprogram PKAD
pemerintah) secaraoptimal dan
akuntabel
•MenyelenggarakankegiatanPK lain
melaluiinisiatifsendiriuntuk
melengkapikegiatanPK yang
diinisiasiolehpemerintah
PeranPara Aktor

>> DirektoratJenderalBinaPemerintahanDesa
KegiatanTahun2018
Fokus pada keberlanjutan PAD, pendampingan
oleh PTPD serta penyiapan NSPKtingkatpusat
dandaerah;
Pelatihan Penyegaran bagi 150 orangpelatih
PAD ( ProvdanKab);
Pelatihan bagi 150 orangAparatur Pemerintah
Pusat dan Provinsi (ToMT) PTPD;
Pelatihan bagi 437orang Aparatur Pemerintah
Kabupaten (ToT) PTPD;
Pelatihanbagi1.193 orangAparaturKecamatan
sebagaiPTPD di 16 Provinsi

TERIMA KASIH