1

PERAN TATA KELOLA LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING BAGI SISWA
DI SEKOLAH


Ronny Gunawan
Program Studi Bimbingan dan Konseling Universitas Kristen Indonesia
[email protected]



ABSTRACT

Guidance and Counseling in schools is a service that is held as one of the
support of teaching and learning activities in schools. In its day-to-day activities
guidance and counseling is organized by Guidance and Counseling teachers to
implement four areas of counseling, counseling services, support activities that all
can assist students in learning in school and living everyday life as learners.
Based on its activities a Guidance and Counseling teacher needs to master the
governance of Guidance and Counseling services in school, because a teacher
Guidance and Counseling is a manager and implementer of every Guidance and
Counseling service in school. Guidance and Counseling Teachers should be able
to design Guidance and Counseling programs, make measurements, archive all
counseling data relating to students to the evaluation. All such activities are
called governance of Guidance and Counseling services in schools. Thus a
Guidance and Counseling teacher has a significant role in governance of
counseling and guidance services for students at school. A significant role of
teachers Guidance and Counseling can help students in developing personality
and ultimately students can plan their future according to capabilities possessed.

Keywords: guidance and counseling, management, service, school, students



PENDAHULUAN

Bimbingan dan Konseling
merupakan salah satu bagian penting
dalam sekolah yang menjadi pusat
pengembangan kepribadian dan karir
siswa. Siswa merupakan konseli yang
perlu mendapatkan layanan Bimbingan
dan konseling terbaik dari guru Bimbingan
dan Konseling, oleh sebab itu seorang
guru Bimbingan dan konseling perlu
menguasai konsep Bimbingan dan
Konseling di sekolah termasuk tata kelola
layanan Bimbingan dan Konseling. Pada
umumnya, sekolah atau siswa sering
memandang Bimbingan dan Konseling
merupakan tempat pemberian hukuman
bagi siswa yang melanggar peraturan
sekolah, guru Bimbingan dan konseling
sering dipandang sebagai polisi sekolah
dan tidak memiliki kerjaan, sehingga guru
Bimbingan dan Konseling sering sekali
dijadikan guru infal atau pengganti yang
hanya masuk kelas apabila ada guru mata
pelajaran tidak masuk. Pandang yang
negatif banyak terjadi di sekolah
dikarenakan konsep tata kelola layanan
Bimbingan dan Konseling yang belum
dikuasai sepenuhnya oleh guru Bimbingan

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
2
dan Konseling. Layanan Bimbingan dan
Konseling tidak hanya sebatas
memberikan bimbingan ataupun
mengkonseling siswa yang memiliki
kasus, seperti melanggar tata tertib
sekolah saja, namun perlu dikuasai oleh
guru BK bahwa layanan Bimbingan dan
Konseling terkait dengan konsep tata
kelola. Konsep tata kelola memiliki
pandangan pada indikator mengatur,
mendesain, mengelola sampai pada
mengevaluasi. Prinsip tata kelola sendiri
perlu penguasaan konsep mengenai
manajemen dan administrasi, dengan
demikian seorang guru Bimbingan dan
Konseling dapat menerapkan konsep
manajemen dalam layanan Bimbingan dan
Konseling di sekolah. Kemampuan guru
dalam menguasai tata kelola layanan
Bimbingan dan Konseling akan
menentukan berjalan atau tidak Bimbingan
dan Konseling di sekolah tersebut yang
pada akhinya akan berdampak pada
keberhasilan pserta didik dalam belajar
dan merencanakan masa depan atau
karir.

Pengertian Tata Kelola Layanan
Bimbingan dan Konseling
Tata Kelola Layanan Bimbingan
dan Konseling merupakan suata
rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan
manajemen dan organisasi yang
dipadukan ke dalam layanan Bimbingan
dan Konseling di sekolah. H. Koontz dan
O’Donnel dalam Purwoko (2008:5 – 6)
mengungkapkan bahwa manajemen
berhubungan dengan pencapaian tujuan
yang dilakukan melalui orang lain.
Manajemen dalam hal ini bertugas
mengatur sekelompok orang yang dapat
disebut bawahan untuk beraktivitas
mencapai tujuan, oleh karena itu
manajemen merupakan inti administrasi,
karena manajemen merupakan alat untuk
mencapai suatu tujuan. Dari segi fungsi,
administrasi mempunyai dua tugas
administrasi, yaitu menentukan tujuan
menyeluruh yang hendak dicapai
(organizational goal) dan menentukan
kebijakan yang mengikat seluruh
organisasi (general and overall policies),
sedangkan tugas manajemen adalah
mewujudkan tujuan dapat tercapai dalam
koridor kebijakan-kebijakan yang
ditetapkan oleh administrasi. George R.
Terry dalam Purwoko (2008:7 – 8) menulis
bahwa manajemen memiliki empat fungsi,
yakni planning, organizing, actuating, dan
controlling atau POAC. Purwoko (2008:7)
sendiri mengungkapkan bahwa organisasi
merupakan unsur utama dari administrasi.
Organisasi merupakan bentuk dan pola
hubungan usaha serta pembagian tugas-
tugas orang-orang yang berserikat untuk
mencapai tujuan bersama. Dengan
demikian organisasi merupakan tempat
manajemen bergerak. Dalam hal ini
organisasi menjalankan pembagian
pekerjaan, pengaturan dan penempatan
orang-orang, alat-alat, fasilitas, sarana
dan prasarana.Seorang organisatoris
(pengelola/pelaksana organisasi) perlu
memiliki keterampilan dalam bidang

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




3
manajemen, sehingga dapat menjalankan
setiap fungsi organisasi dengan maksimal
dan mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dalam Anggaran
Dasar/Anggaran Rumah Tangga
(AD/ART), selain itu seorang organisatoris
juga perlu memiliki keterampilan dalam
administrasi agar semua data tentang
organisasi tersbeut dapat terdokumentasi
dengan baik.
Pengertian manajemen dan
organisasi di atas merupakan pengertian
secara umum yang menjadi landasan dari
tata kelola layanan Bimbingan dan
Konseling di sekolah. Apabila ditarik garis
lurus tata kelola Bimbingan dan Konseling
merupakan sebuah kegiatan yang terikat
oleh manajemen dan administrasi yang
dipadukan dengan layanan Bimbingan dan
Konseling di sekolah. Namun, apabila
dilihat secara umum dalam manajemen
ada seorang pemimpin dan bawahan
(staff), sedangkan dalam Bimbingan dan
Konseling seorang guru Bimbingan dan
Konseling menjalankan semua fungsi
manajemen dan organisasi secara tunggal
atau sendiri. Guru Bimbingan dan
Konseling merupakan perancang dan
pelaksana, sekaligus evaluator, sebagai
perancang guru Bimbingan dan Konseling
merancang program kerja baik jangka
pendek maupun jangka panjang dan
satuan layanan Bimbingan dan Konseling
baik untuk Bimbingan dan Konseling
Kelompok maupun individual; sebagai
pelaksanan seorang guru Bimbingan dan
Konseling mengimplementasikan sendiri
setiap program dan satuan layanan yang
telah dirancang pada awal tahun ajaran,
berbeda dengan para manajer umumnya
di mana para manajer memiliki staff atau
bawahan untuk mengimplementasikan
setiap rancangan yang dikerjakan,
seorang guru Bimbingan dan Konseling
harus mampu merancang bahkan
mengimplementasikan sendiri program
kerjanya. Terakhir adalah seorang guru
Bimbingan dan Konseling merupakan
seorang evaluator, di mana seorang guru
Bimbingan dan Konseling p erlu
menguasai teknik pengukuran untuk
mengukur sampai pada mengevaluasi
setiap program yang dirancangnya.Melalui
pengertian tersebut, dapat diartikan bahwa
guru Bimbingan dan Konseling perlu
memahami keilmuan tentang manajemen,
organisasi, dan layanan Bimbingan dan
Konseling agar dapat menjalankan tata
kelola layanan Bimbingan dan Konseling
di sekolah dengan maksimal, dengan kata
lain seorang guru Bimbingan dan
Konselinga dalah seorang manajer dan
staff yang mengerjakan sendiri bahkan
mengevaluasi setiap program kerjanya,
oleh sebab itu seorang guru Bimbingan
dan Konseling hendaknya memiliki latar
belakang keilmuan Bimbingan dan
Konseling agar dapat melaksanakan tata
kelola layanan Bimbingan dan Konseling
dengan maksimal termasuk membuat
program Bimbingan d an Konseling.
Syamsu Yusuf dalam Supriatna (2011:62-

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
4
63) menjelaskan tentang salah satu
kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru pembimbing (konselor)
adalah kemampuan mengelola program
bimbingan dan konseling. Rumusan
kompetensi (berikut subkompetensi dan
indikatornya) tercantum dalam Standar
Kompetensi Konselor Indonesia, yang
diterbitkan oleh ABKIN (Asosiasi
Bimbingan dan Konseling Indonesia),
dapat di lihat pada tabel 1.
Disamping kompetensi yang perlu
dimiliki oleh seorang guru Bimbingan dan
Konseling atau konselor seperti di atas,
seorang guru pembimbing juga perlu
menguasai pola umum kegiatan
pembimbingan seperti yang diungkapkan
oleh Nursalim (2002: 14), yaitu
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi,
analisis hasil valuasi, dan tindak lanjut.


Tabel. 1
Standar Kompetensi Konselor Indonesia menurut ABKIN

Kompetensi Sub-Komptensi Indikator















K.6. Memiliki
kemampuan
mengelola
program
bimbingan dan
konseling

K.6.1. Memiliki pengetahuan
dan keterampilan
perencanaan program
bimbingan dan
konseling
a. Menerapkan prinsip-prinsip perencanaan
b. Melakukan penilaian kebutuhan layanan
bimbingan dan konseling
c. Merumuskan tujuan dan menentukan
prioritas program bimbingan dan
konseling
d. Menyusun program bimbingan dan
konseling
K.6.2. Mampu
mengorgansasikan
dan
mengimplementasikan
program bimbingan
dan konseling
a. Mengidentifikasi personalia dan sasaran
program bimbingan dan konseling
b. Mengoordinasikan dan
mengorganisasikan sumber daya yang
dibutuhkan dalam penyelenggaraan
program bimbingan dan konseling
c. Melaksanakan program bimbingan dan
konseling dengan melibatkan partsipasi
aktif seluruh komponen terkait
K.6.3. Mampu mengevaluasi
program bimbingan
dan konseling
a. Mengkaji program bimbingan dan
konseling berdasarkan standar
penyelenggaraan program
b. Menggunakan pendekatan evaluasi
program bimbingan dan konseling
c. Mengoordinasikan kegiatan evaluasi
program bimbingan dan konseling
d. Membuat rekomendasi yang tepat untuk
perbaikan dan pengembangan program
bimbingan dan konseling
e. Melaporkan hasil dan temuan-temuan
evaluasi penyelenggaraan program
bimbingan dan konseling kepada pihak
yang berkepentingan
f. Mengontrol implementasi program
bimbingan dan konseling agar senantiasa
berjalan sesuai dengan desain perencaan
program
K.6.4. Mampu mendesain
perbaikan dan
pengembangan
program bimbingan
dan konseling
a. Memanfaatkan hasil evaluasi untuk
perbaikan dan pengembangan program
bimbingan dan konseling
b. Menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan
program bimbingan dan konseling

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




5
Bidang Bimbingan dan Konseling
Dalam pelaksanaannya Bimbingan
dan Konseling di sekolah memiliki empat
bidang Bimbingan, yakni Bimbingan
Pribadi, Bimbingan Sosial, Bimbingan
Belajar, dan Bimbingan Karir. Keempat
bidang bimbingan tersebut saling terkait
satu dengan yang lain, karena dalam
kehidupannya seorang siswa bukan hanya
sebagai siswa atau pelajar, namun juga
memiliki kehidupan sebagai pribadi di luar
sekolah sampai pada kehidupan sosial di
masyarakat dalam kaitannya dengan
pribadi lain, selain itu juga seorang siswa
memiliki keterkaitan pada kegiatan
belajarnya di sekolah maupun di rumah
bahkan sampai pada perencanaan masa
depan yang didahulukan dengan
pemilihan jurusan di Sekolah Menengah
Atas (SMA) atau Sekolah Menengah
Kejuruan (SMK).
Bimbingan pribadi merupakan
bimbingan yang dilakukan oleh seorang
guru pembimbing berkaitan dengan
kehidupan pribadi siswa, seperti
persoalan-persoalan individu, perasaan-
perasaan dan fungsi kejiwaan yang
dialami siswa.Dalam bimbingan pribadi ini,
pada umumnya seorang konselor
membimbing siswa secara individual
melalui layanan konseling perseorangan
atau individual.Tujuan dari pemberian
bimbingan pribadi ini adalah agar siswa
memiliki pencerahan dan kemampuan
untuk menganalisis kemampuan -
kemampuan dirinya, sehingga siswa
mampu keluar dari “kurungan” masalah
yang dihadapi.Dalam hal ini seorang
konselor atau guru pembimbing hanya
membantu atau mengarahkan konseli atau
siswa menemukan solusi atas
permasalahan yang dihadapi, sehingga
konseli mengalami kelegaan pada jiwanya
dan kembali pada aktivitasnya dengan
normal.Bimbingan pribadi dapat menjadi
bantuan bagi siswa dalam mengeksplorasi
setiap kemampuan-kemampuan yang
kemungkinan belum dipahami oleh siswa.
Melalui bimbingan pribadi ini siswa dapat
mengenal kemampuannya dan pada
akhirnya dapat memilih rencana hidupnya
di masa depan. Dengan demikian
bimbingan pribadi ini dapat dilanjutkan
dengan bimbingan karir.
Bimbingan sosial adalah bantuan
yang diberikan oleh guru Bimbingan dan
Konseling kepada siswa dalam
mengembangkan interaksi sosial siswa, di
dalamnya guru dapat melakukan
pengamatan terhadap interaksi sosial
siswa tersebut. Selain memberikan
bimbingan mengenai interaksi sosial,
menurut Nursalim (2002:25) bahwa
seorang guru Bimbingan dan Konseling
hendaknya juga memberikan informasi
sosial yang berkaitan dengan pemahaman
diri dan pemahaman orang lain terhadap
kehidupan berinteraksi. Informasi sosial
merupakan suatu data valid dan dapat
diterapkan dalam kehidupan manusia
dengan lingkungan sekitarnya yang
berkaitan dengan pribadi lepas pribadi.

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
6
Informasi tentang manusia tersebut akan
membantu siswa dalam memahami diri
sendiri dan hubungannya dengan orang
lain. Informasi sosial dapat meliputi: tugas-
tugas perkembangan siswa yang
berhubungan dengan lingkungan sosial;
cara bertingkah laku, tata karma, dan
disiplin sekolah; tata karma pergaulan
dengan teman sebaya baik di sekolah
sendiri maupun di sekolah lain, siswa
dengan guru, siswa dengan staf sekolah
dalam rangka kehidupan yang harmonis di
lingkungan sekolah; suasana dan tata
karma kehidupan dalam keluarga; nilai-
nilai sosial, agama, adat istiadat,
kebiasaan dan tata karma yang berlaku di
lingkungan masyarakat; hak dan
kewajiban warga Negara; keamanan dan
ketertiban masyarakat; peristiwa-peristiwa
penting yang terjadi di masyarakat sekitar;
permasalahan hubungan sosial dan
ketertiban masyarakat beserta berbagai
akibatnya; pengenalan dan manfaat
lingkungan yang lebih luas; dan
pelaksanaan pelayanan bimbingan sosial.
Bimbingan belajar merupakan
bantuan dan arahan yang diberikan oleh
seorang guru pembimbing atau konselor
yang berkaiatan dengan kegiatan dan
lingkungan belajar siswa. Dalam
bimbingan belajar guru bimbingan dan
konseling memberikan gambaran yang
mengarahkan siswa memiliki kehidupan
belajar yang teratur dan maksimal, seperti
mengisi waktu luang dengan efektif;
wawasan tentang gaya belajar yang
memberikan masukan bagi siswa
mengenai gaya belajar yang dimiliki
seperti gaya belajar audio, visual, audio
visual, dan kinestetik sehingga siswa
dapat memilih waktu dan lingkungan
belajar sesuai dengan gaya belajar yang
dimiliki; cara membaca efektif. Selain
bimbingan belajar untuk kegiatan belajar
individu, guru juga dapat membimbing
siswa agar dapat belajar efektif dalam
diskusi kelompok. Melalui bimbingan
belajar ini guru bimbingan dan konseling
dapat memperoleh gambaran mengenai
gaya belajar. Hasil yang dapat diperoleh
dari bimbingan belajar ini adalah siswa
memperoleh prestasi belajar yang
maksimal, yakni di atas Kriteria
Ketuntasan Minimal (KKM) karena telah
memiliki kemampuan dan penyesuain
antara gaya belajar dan lingkungan belajar
yang dimiliki siswa serta mampu
menerapkan materi yang telah di pelajari
dalam kehidupan sehari-hari. Pengaruh
antara bimbingan belajar dengan prestasi
belajar tersebut dapat dilihat dalam
laporan hasil belajar persemester dalam
bentuk raport.
Bimbingan karir merupakan
biantuan yang diberikan oleh guru
Bimbingan dan Konseling kepada siswa
dalam merencanakan karir dan masa
depan. Perencanaan karir dan masa
depan dapat dimulai dari bimbingan
pribadi, di mana guru pembimbing
memberikan arahan mengenai potensi-
potensi yang ada dalam diri manusia,

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




7
sehingga siswa mengenal potensi-potensi
yang ada dalam dirinya, bahkan dapat
mengeksplorasi seluruh potensi yang
dimiliki dan cara mengembangkan potensi
tersebut. Dalam bimbingan karir guru
Bimbingan dan Konseling dapat
membawa alam pemikiran siswa kepada
dunia kerja dan dunia karir, di mana siswa
mensinkronisasi antara potensi yang
dimiliki dengan dunia kerja serta karir yang
ada. Ketika siswa dapat melakukan
sinkronisasi antara potensi yang ada
dalam dirinya dengan dunia kerja dan
karir, maka siswa akan memperoleh
kebahagiaan dalam dirinya, di mana siswa
telah memperoleh kepastian mengenai
kehidupan yang akan dijalaninya di masa
depan bahkan studi lanjut apa yang akan
ditempuh sampai pada pekerjaan apa
yang akan dipilihnya nanti. Selain tentang
dunia kerja dan karir, guru Bimbingan dan
Konseling juga dapat memberikan
wawasan mengenai kesulitan-kesulitan
dan cara menghadapi kesulitan dalam
dunia kerja, sekaligus guru Bimbingan dan
Konseling membentuk rasa percaya diri
(self-confident) dalam diri siswa, dengan
demikian siswa memiliki kekuatan dan
keberanian untuk masuk dalam
masyarakat luas (di luar sekolah) dan
dunia kerja. Tujuan akhir dari bimbingan
karir ini adalah membentuk rasa percaya
diri (self-confident) pada siswa untuk
masuk dalam kehidupan luas dan mampu
menghadapi setiap tantangan yang ada
dalam dunia kerja.
Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan
Konseling
Selain keempat bidang Bimbingan
dan Konseling, seorang guru Bimbingan
dan Konseling perlu menguasai jenis-jenis
layanan Bimbingan dan Konseling,
sehingga Bimbingan dan Konseling di
sekolah dapat diberikan kepada siswa
dengan efektif. Adapun layanan
Bimbingan dan Konseling memiliki tujuh
jenis layanan, yakni: layanan orientasi,
layanan informasi, layanan penempatan
dan penyaluran, layanan bimbingan
belajar, layanan konseling perorangan,
layanan bimbingan kelompok, dan layanan
konseling kelompok.
Layanan Orientasi. Layanan
Orientasi merupakan layanan yang
diselenggarakan oleh Bimbingan dan
Konseling di sekolah untuk
memperkenalkan kehidupan baru siswa di
lingkungan sekolah yang baru, biasanya
layanan orientasi ini diberikan dalam Masa
Orientasi Sekolah (MOS) bagi siswa baru
pada awal tahun ajaran sebelum Proses
Belajar Mengajar di mulai. Adapun tujuan
pemberian layanan orientasi ini adalah
untuk memperkenalkan siswa mengenai
kehidupan sekolah yang baru dimasuki
termasuk di dalamnya lingkungan sekolah,
tata cara belajar, siswa lainnya, para guru,
staf sekolah, dan tata nilai sekolah,
sehingga layanan orientasi ini menjadi
peta atau kompas bagi siswa baru selama
menempuh pendidikan di sekolah
tersebut. Allan & McKean (1984) dalam

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
8
Prayitno (2013:256) menegaskan bahwa
tanpa program-program orientasi, periode
penyesuaian untuk sebagian besar siswa
berlangsung kira-kira tiga sampai dengan
empat bulan. Dalam kaitan hal tersebut,
penelitian Allan & McKean menunjukkan
beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh
para guru Bimbingan dan Konseling, yaitu:
program orientasi yang efektif
mempercepat proses adaptasi dan
memberikan kemudahan untuk
mengembangkan kemampuan
pemecahan malah; murid-murid yang
mengalami masalah penyesuaian ternyata
kurang berhasil di sekolah; anak-anak dari
kelas sosio-ekonomi yang rendah
memerlukan waktu yang lebih lama untuk
menyesuaikan diri daripada anak-anak
dari kelas sosio-ekonomi yang lebih tinggi.
Layanan Informasi. Layanan
informasi merupakan layanan yang
diberikan oleh guru Bimbingan dan
Konseling kepada siswa terkait dengan
informasi-informasi yang ada di sekolah
maupun luar sekolah. Informasi yang ada
di sekolah, yakni mengenai tata cara atau
aturan dalam sekolah dan kegiatan -
kegiatan di sekolah, sedangkan informasi
di luar sekolah terkait dengan kehidupan
di masyarakat, isu-isu terkini tentang
situasi sosial yang ada, informasi dunia
kerja dan karir. Prayitno (2013:260-261)
menyebutkan ada tiga alasan utama
mengapa permberian informasi perlu
diselenggarakan. Pertama, membekali
siswa dengan berbagai pengetahuan
tentang lingkungan yang diperlukan untuk
memecahkan masalah yang dihadapi
berkenaan dengan lingkungan sekitar,
pendidikan, jabatan, maupun sosial
budaya. Dalam masyarakat yang serba
majemuk dan semakin kompleks,
pengambilan keputusan yang dapat
dipertanggungjawabkan sebagian besar
terletak ditangan siswa itu sendiri. Dalam
hal ini, layanan informasi berusaha
merangsang siswa untuk secara kritis
mempelajari berbagai informasi berkaitan
dengan hajat hidup dan
perkembangannya. Kedua,
memungkinkan siswa dapat menentukan
arah hidupnya “ke mana ia ingin pergi”.
Syarat dasar untuk dapat menentukan
arah hidup adalah apabila ia mengetahui
apa (informasi) yang harus dilakukan serta
bagaimana bertindak kreatif dan dinamis
berdasarkan atas informasi-informasi yang
ada itu. Dengan kata lain, berdasarkan
atas informasi yang diberikan itu siswa
diharapkan dapat membuat rencana -
rencana dan keputusan tentang masa
depannya serta tanggung jawab atas
rencana dan keputusan yang dibuatnya
itu. Ketiga, setiap siswa adalah unik.
Keunikan itu akan membawakan pola-pola
pengambilan keputusan dan bertindak
berbeda-beda disesuaikan dengan aspek-
aspek kepribadian masing -masing
individu. Pertemuan antara keunikan
individu dan variasi kondisi yang ada di
lingkungan dan masyarakat yang lebih
luas, diharapkan dapat menciptakan

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




9
berbagai kondisi baru bagi siswa yang
bersangkutan maupun bagi masyarakat,
yang semuanya itu sesuai dengan
keinginan siswa dan masyarakat. Dengan
demikian akan terciptalah dinamika
perkembangan siswa dan masyarakat
berdasarkan potensi positif yang ada pada
diri siswa dan masyarakat.
Layanan Penempatan dan
Penyaluran. Layanan penempatan dan
penyaluran merupakan layanan
komunikatif antara guru Bimbingan dan
Konseling dengan siswa sehubungan
dengan minat, bakat, dan pemilihan karir
yang berujung pada pada masa depan
siswa. Berbagai informasi mengenai
pemilihan jurusan untuk masuk ke
Sekolah Menengah Atas (SMA) ataupun di
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat
diberikan oleh guru Bimbingan dan
Konseling. Demikian pula mengenai
informasi mengenai Perguruan Tinggi dan
dunia kerja. Selain itu guru Bimbingan dan
Konseling melalui sekolah, sehubungan
dengan layanan penempatan dan
penyaluran ini dapat bekerjasama dengan
lembaga psikologi untuk melaksanakan
tes bakat dan minat bagi siswa dalam
rangka memperoleh data tentang bakat
dan minat siswa yang akhirnya digunakan
sebagai referensi dalam bimbingan karir
dalam hal penyaluran masuk jurusan di
SMA/SMK ataupun memilih program studi
di Perguruan Tinggi. Melalui layanan
penempatan dan penyaluran ini setiap
siswa diarahkan untuk memilih jurusan
ataupun program studi sesuai bakat dan
minatnya, sehingga memperkecil
kesalahan dalam menentukan karir dan
pilihan kerjanya. Layanan penempatan
dan penyaluran bukan hanya berfungsi
untuk pemilihan jurusan dan pekerjaan
yang berkaitan dengan perencanaan karir,
namun layanan ini juga dapat berfungsi
sebagai penempatan dan penyaluran
siswa dalam kelompok-kelompok belajar
berdasarkan kemampuan dan tingkat
sosialisasi yang dimiliki siswa, dengan
demikian guru Bimbingan dan Konseling
dapat memberikan masukan kepada guru
mata pelajaran maupun wali kelas dalam
hal penempatan dan penyaluran ke dalam
kelompok belajar ini, sehingga dapat
mempermudah guru matapelajaran wali
kelas ataupun siswa sendiri dalam Proses
Belajar Mengajar.
Layanan Bimbingan Belajar.
Layanan bimbingan belajar merupakan
layanan yang diberikan oleh guru
Bimbingan dan Konseling yang berkaitan
dengan kegiatan belajar siswa. Guru
Bimbingan dan Konseling dapat
memberikan bimbingan pada siswa
mengenai teknik belajar yang efektif, cara
membaca cepat, dan mengisi waktu luang.
Selain itu guru Bimbingan dan Konseling
juga dapat melakukan memberikan
instrumen tes gaya belajar bagi siswa
yang bertujuan agar siswa dapat
mengenal dan memahami gaya
belajarnya, sehingga dapat menentukan

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
10
teknik belajar dan lingkungan yang tepat
dalam belajar.
Layanan Konseling Perorangan.
Layanan konseling perorangan
merupakan layanan yang diberikan
kepada setiap individu berdasarkan data
ataupun kerelaan siswa untuk hadir
bersama guru pembimbing atau konselor
dalam wawancara tatap muka guna
membantu siswa yang ada dalam
permasalahan untuk mengenal apa yang
menjadi masalahnya, kekuatan dirinya
untuk mencari solusi atas setiap
masalahnya. Melalui layanan ini siswa
dapat memiliki kelegaan pada fungsi
kejiwaannya, sehingga dapat tetap fokus
pada sekolahnya dan memperoleh hasil
belajar dan prestasi maksimal.
Layanan Bimbingan Kelompok.
Layanan bimbingan kelompok menurut
Prayitno (2004:10) adalah layanan yang
membahas topik-topik berkenaan dengan
perlunya mengambil keputusan untuk
berbagai hal yang penting secara
berkelompok. Layanan bimbingan
kelompok ini dapat dilakukan melalui
dinamika kelompok, di mana guru
Bimbingan dan Konseling dapat
memberikan satu buah kasus yang
sedang “tren” di masyarakat untuk
didiskusikan, misalnya mengenai bullying,
siswa dapat mendiskusikannya dan
memaparkan hasil serta kesimpulannya
tentang pelajaran yang dapat diambil dari
kasus tersebut, sehingga siswa
mendapatkan pembimbingan apa yang
harus dilakukan dan apa yang tidak boleh
dilakukan apabila menemukan hal serupa
dalam kehidupan sehari-hari.
Layanan Konseling Kelompok.
Layanan konseling kelompok merupakan
layanan yang diberikan guna
mengentaskan masalah-masalah yang
indentik yang dialami oleh beberapa
siswa, sehingga melalui layanan konseling
kelompok ini dengan bantuan konselor,
pserta didik yang mengalami masalah
yang sama tersebut dapat saling
memberikan masukan untuk memperoleh
jalan keluar atau solusi.
Prayitno (2004) dalam Gunawan
(2018) menjelaskan dalam perkembangan
Bimbingan dan Konseling di Indonesia
layanan Bimbingan dan Konseling
dilengkapi dengan dua jenis layanan lagi,
yakni layanan konsultasi dan mediasi, di
mana Layanan konsultasi merupakan
layanan konseling yang dilaksanakan oleh
konselor terhadap seorang pelanggan,
disebut konsulti yang memungkinkan
konsulti memperoleh wawasan,
pemahaman dan cara-cara yang perlu
dilaksanakannya dalam menangani
kondisi dan/atau permasalahan pihak
ketiga. Konsultasi pada dasarnya
dilaksanakan dalam format tatap muka
antara konselor (sebagai konsultan)
dengan konsulti. Konsultasi dapat juga
dilakukan terhadap dua orang konsulti
atau lebih kalau konsulti konsulti itu
menghendakinya. Sedangkan layanan
mediasi, dikutip dari adala katanya berasal

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




11
dari “media” yang berarti perantara atau
penghubung. Dengan demikian mediasi
berarti kegiatan yang mengantarai atau
menghubungkan dua hal yang semula
terpisah; menjalin hubungan antara dua
kondisi yang berbeda; mengadakan
kontak, sehingga dua yang semula tidak
sama menjadi saling terkait.

Kegiatan Pendukung Bimbingan dan
Konseling
Dalam tata kelola Bimbingan dan
Konseling di sekolah, seorang guru
Bimbingan dan Konseling bukan hanya
menguasai keempat bidang bimbingan
dan layanan bimbingan dan konseling,
namun juga mampu menguasai dan dapat
mengimplementasikan kegiatan
pendukung Bimbingan dan Konseling.
Adapun kegiatan pendukung Bimbingan
dan Konseling ini meliputi kegiatan
pertama, pengukuran dan analisis data
Bimbingan dan Konseling yang terdiri
instrumen Daftar Cek Malasah (DCM),
Sosiometri dan Sosiogram, Alat Ungkap
Masalah (AUM), daftar ceklist, dan
sejumlah kuesioner lainnya yang berkaitan
dengan Bimbingan dan Konseling. Tujuan
dari penguasaan pengukuran dan analisis
data ini adalah agar guru Bimbingan dan
Konseling memperoleh data yang akurat
mengenai siswa di sekolah, sehingga guru
Bimbingan dan Konseling dapat
memberikan layanan Bimbingan dan
Konseling dengan efektif. Kegiatan
instrumentasi ini dilakukan oleh guru
Bimbingan dan Konseling minimal satu
kali pertahun ajaran, karena setiap tahun
siswa mengalami perkembangan baik dari
segi kognitif, emosional, perilaku, maupun
sosialnya. Melalui kegiatan pengukuran ini
guru Bimbingan dan Konseling tidak lagi
menunggu siswa yang berkasus untuk
diberikan layanan konseling, namun guru
Bimbingan dan Konseling memberikan
layanan konseling berdasarkan data dari
hasil pengukuran.
Kedua, kegiatan himpunan data, di
mana seorang guru Bimbingan dan
Konseling melakukan himpunan data
mengenai seluruh siswa di sekolah dan
layanan yang diberikan. Kegiatan
himpunan data ini terdiri dari,
pengumpulan dan pengarsipan data
mengenai hasil analisis data pengukuran
(aplikasi instrumentasi), data pribadi
siswa, rekaman konseling, implementasi
layanan konseling. Hal tersebut perlu
dilkukan oleh guru Bimbingan dan
Konseling berkaitan pendokumentasian
data, sehingga guru Bimbingan dan
Konseling pun memiliki “rekam medis”
secara ke-BK-an. Dengan demikian guru
Bimbingan dan Konseling dapat
memberikan layanan Bimbingan dan
Konseling dengan maksimal dan tidak lagi
disebut sebagai “guru yang tidak ada
kerjaan”, “polisi sekolah”, dan “tukang
hukum”.
Ketiga, Konferensi Kasus.
Konferensi kasus dilakukan apabila ada
kasus yang perlu diselesaikan bersama

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
12
dan dihasilkan keputusan bersama
pimpinan sekolah. Adapun konferensi
kasus dilaksanakan apabila terdapat
permasalahan yang sangat penting dan
dirasa perlu untuk diketahui oleh pimpinan
sekolah ataupun wali kelas dengan tetap
menjaga asas kerahasiaan, misalnya
kasus yang terkait dengan siswa yang
menggunakan narkoba dan sebagainya.
Keempat, Kunjungan Rumah.
Kunjungan rumah dapat dilakukan oleh
guru Bimbingan dan Konseling apabila
dirasa perlu dengan dukungan surat
kunjungan dari kepala sekolah guna
memperoleh data pendukung mengenai
kehidupan siswa di luar sekolah,
kehidupan keluarga siswa, pekerjaan
orangtua, bahkan sampai kondisi dan
situasi rumah dan lingkungan di mana
siswa tinggal. Selain itu kunjungan rumah
juga dapat menjalin relasi antara orangtua
dan sekolah, sehingga ada integrasi dan
kesamaan kata antara orangtua dan
sekolah dalam mendidik siswa.
Kelima, Alih Tangan Kasus. Alih
tangan kasus dilakukan untuk kasus-
kasus tertentu yang bukan menjadi ranah
guru Bimbingan dan Konseling. Alih
tangan kasus ini dilakukan untuk
mendapatkan data pendukung mengenai
siswa yang dialihtangankasuskan dan
pemberian layanan bimbingan yang lebih
efektif oleh ahlinya, misalnya tes
psikologis, seorang guru Bimbingan dan
Konseling dapat bekerjasama dengan
lembaga psikologi untuk memperoleh data
yang berkaitan dengan perkembangan
psikologi siswa. Menurut Direktorat
Pendidikan Tenaga Kependidikan dan
Ketenagaan di Perguruan Tinggi
(2004:18), dalam menjalankan tugas-
tugas pelayanan dan pengelolaan
konseling tenaga profesi konseling pada
umumnya bekerja sendiri, sedangkan
untuk program-program tertentu dapat
bekerjasama dengan tenaga profesional
sejenis dan/atau lainnya, seperti dokter
dan psikolog.

Pengadministrasian Layanan
Bimbingan dan Konseling di Sekolah
Seorang guru Bimbingan dan
Konseling bukan hanya melaksanakan
kegiatan layanan Bimbingan dan
Konseling, namun juga perlu
melaksanakan pengadministrasian
layanan Bimbingan dan Konseling sebagai
satu kesatuan dari tata kelola layanan
Bimbingan dan Konseling. Menurut
Nurihsan (2005:52 – 54) mekanisme kerja
administrasi bimbingan dan konseling
adalah sebagai berikut:
a. Pada permulaan memasuki sekolah
dilakukan pencatatan data pribadi
siswa dengan menyebarkan angket,
baik yang diisi oleh siswa itu sendiri
maupun diisi oleh orangtua. Bagi siswa
yang melanjutkan studi ke jenjang
pendidikan yang lebih tinggi, data
pribadi yang telah diisi perlu dilengkapi
dengan data nilai prestasi belajar
sebelumnya.

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




13
b. Catatan kejadian siswa tentang tingkah
laku siswa dalam kelas selama proses
belajar mengajar berlangsung dibuat
oleh guru bidang studi dan disampaikan
kepada wali kelas. Catatan anekdot
yang telah diterima dari masing-masing
guru bidang studi/wali kelas kemudian
dihimpun dalam bentuk laporan
observasi mingguan dan laporan
observasi mingguan ini dimasukan ke
dalam buku pribadi siswa oleh guru
Bimbingan dan Konseling.
c. Dari hasil laporan observasi yang telah
disampaikan oleh wali kelas dan
kemudian dimasukan ke dalam buku
pribadi siswa oleh guru Bimbingan dan
Konseling, seterusnya dipelajari oleh
guru Bimbingan dan Konseling. Materi-
materi yang telah dipelajari oleh guru
Bimbingan dan Konseling sering
disebut studi kasus. Bila dipandang
masalah itu cukup serius dan menonjol
serta mendesak untuk ditanggulangi,
maka siswa (kasus) bersangkutan
dibuka dan dilaksanakan layanan
konseling oleh guru Bimbingan dan
Konseling.
d. Hasil sosiometri yang beru pa
sosiogram yang telah diselenggarakan
oleh wali kelas dimasukan ke dalam
buku pribadi siswa sebagai bahan studi
kasus. Apabila dijumpai masalah-
masalah yang menonjol dalam
sosiogram misalnya adanya siswa yang
terisolir, maka guru pembimbing dapat
secara langsung memanggil siswa
bersangkutan untuk diadakan
konseling.
e. Hasil wawancara, daftar presensi,
daftar nilai raport yang diselenggarakan
oleh wali kelas dimasukan ke dalam
kartu pribadi siswa.
f. Hasil kunjungan rumah yang
diselenggarakan oleh wali kelas/guru
bidang studi disampaikan kepada guru
Bimbingan dan Konseling untuk dipakai
sebagai bahan di dalam rapat dengan
kepala sekolah. Hasil laporan home
visit yang telah disampaikan guru
Bimbingan dan Konseling dihimpun
dalam catatan pribadi siswa.
g. Hasil pemeriksaan dari tenaga ahli,
misalnya hasil pemeriksaan kesehatan
dari dokter, tes psikologi dimasukan ke
dalam buku catatan pribadi siswa dan
juga disampaikan kepada kepala
sekolah untuk diketahui.
h. Laporan harian, mingguan, bulanan,
semesteran, dan tahunan kegiatan
Bimbingan dan Konseling perorangan,
bimbingan kelompok, konseling
kelompok, himpunan data, konferensi
kasus, kunjungan rumah, membuat
rencana layanan atau kegiatan
pendukung, mempersiapkan bahan
untuk layanan/pendukung,
mengadakan evaluasi dan/atau analisis
hasil evaluasi, dan/atau merencanakan
program tindak lanjut yang dibuat oleh
guru Bimbingan dan Konseling
dilaporkan kepada kepala sekolah
untuk diperiksa.

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
14
i. Data-data, informasi yang berasal dari
berbagai sumber dan telah dihimpun
dalam buku pribadi, map pribadi atau
kumulatif record siswa hendaknya
diperiksa oleh kepala sekolah,
sehingga terwujud suatu bentuk
kerjasama antara kepala sekolah, guru
Bimbingan dan Konseling, wali kelas
dan guru bidang studi dalam
mempelajari buku pribadi siswa serta
menemukan dan memecahkan
berbagai kasus yang dihadapi oleh
para siswa.
Dengan terwujudnya mekanisme,
pola kerja, atau prosedur kerja yang rapi,
teratur, dan baik serta dilandasi oleh
bentu-bentuk kerjasama dengan personel
sekolah dalam administrasi pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling di sekolah,
maka dapat dihindari kecenderungan
terjadinya penyimpangan dalam
pelaksanaan program Bimbingan dan
Konseling. Dari semua kegiatan
administratif di atas seorang guru
Bimbingan dan Konseling juga diwajibkan
menjaga asas kerahasiaan dari data-data
yang dianggap perlu dirahasiakan seperti
kartu konseling.

METODE PENULISAN
Metode penulisan dari karya tulis
ini menggunakan metode studi
kepustakaan, di mana penulis melakukan
analisis terhadap beberapa buku yang
berkaitan dengan Bimbingan dan
Konseling dan menuangkannya dalam
karya tulis ini. Karya tulis ini membahas
mengenai peran tata kelola layanan
bimbingan dan konseling bagi siswa di
sekolah. Adapun teknik pengumpulan data
dilakukan yang berkaitan dengan
manajemen, dasar-dasar Bimbingan dan
Konseling, Instrumentasi data, dan
layanan Bimbingan dan Konseling.
Setelah data diperoleh, maka penulis
mengkolaborasikan dari referensi yang
satu dengan referensi yang lain, sehingga
menjadi sebuah pemikiran baru yang
dituangkan dalam karya tulis ini.

PEMBAHASAN
Kemampuan guru Bimbingan dan
Konseling dalam memainkan peran
sebagai guru, pembimbing maupun
konselor terletak pada keahlian guru
dalam memainkan peran sebagai manajer
maupun staf Bimbingan dan Konseling
yang terkait pada tata kelola layanan
bimbingan dan konseling di sekolah. Tata
kelola layanan Bimbingan dan Konseling
terkait dengan manajemen, organisasi,
dan administrasi, di mana guru Bimbingan
dan Konseling berperan sebagai
perancang layanan, pelaksana,
administrator sampai pada evaluator. Hal
tersebut dikarenakan guru Bimbingan dan
Konseling di sekolah pada umumnya tidak
memiliki staf atau karyawan Bimbingan
dan Konseling, namun bekerja secara
maksimal mengatasi semuanya. Oleh
sebab itu, pada dasarnya guru Bimbingan
dan Konseling memiliki sejumlah

Ronny Gunawan, Peran Tata Kelola Layanan Bimbingan dan Konseling Bagi Siswa di Sekolah




15
pekerjaan yang pada akhirnya bermanfaat
pada perkembangan dan kemajuan siswa.
Sehubungan dengan tugasnya
sebagai manajer, organisator,
administrator, dan evaluator di luar
sebagai pembimbing dan konselor,
seorang guru Bimbingan dan Konseling
hendaknya memiliki kemampuan dan
keahlian dalam tata kelola layanan
Bimbingan dan Konseling. Peran tersebut
dimulai dari merancang program layanan,
implementasi program sampai evaluasi
program layanan Bimbingan dan
Konseling. Keahlian dalam tata kelola
yang perlu dimiliki oleh guru Bimbingan
dan Konseling dilandasi pada empat
bidang layanan, sembilan jenis layanan
Bimbingan dan Konseling serta kegiatan
pendukung sebagai pilar yang penting
dalam menentukan jenis layanan. Apabila
seorang guru Bimbingan dan Konseling
telah memiliki kemampuan tersebut, maka
guru Bimbingan dan Konseling mampu
memberikan layanan Bimbingan dan
Konseling yang maksimal kepada siswa-
siswinya dan semua siswanya akan
maksimal dalam tugas -tugas
perkembangannya dan mampu
merencanakan karir dan masa depannya.

PENUTUP
Guru Bimbingan dan Konseling yang
mumpuni dalam tata kelola layanan
Bimbingan dan Konseling di sekolah
memiiki kecakapan untuk melaksanakan
layanan dengan maksimal karena guru
Bimbingan dan Konseling tidak lagi
melaksanakan layanan Bimbingan dan
Konseling dengan hanya menunggu siswa
berkasus, namun guru memiliki data-data
untuk diimplementasikan dalam
pelaksanaan layanan Bimbingan dan
Konseling di sekolah, sehingga dapat
memiliki peran yang maksimal bagi
perkembangan siswa dalam belajar dan
siswa dapat merencanakan karir serta
menentukan masa depannya dengan
tepat.


DAFTAR PUSTAKA

Direktorat Pembinaan Tenaga
Kependidikan dan Ketenagaan
Perguruan Tinggi. (2004). Dasar
Standarisasi Profesi Konseling.
Jakarta: Bagian Proyek Peningkatan
Tenaga Ak ademik Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi
Departemen Pendidikan Nasional.
Gunawan, R. (2018). Penatalayanan
Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. PROSIDING SEMINAR
NASIONAL Konvensi BK ke – XX &
Kongres ABKIN ke – XIII Pekanbaru,
27-29 April 2018. 1147-1148.
Nurihsan, A.J. (2005). Strategi Layanan
Bimbingan dan Konseling. Bandung:
PT. Refika Aditama.
Nursalim, M & Suradi. (2002). Layanan
Bimbingan dan Konseling.
Surabaya: Unesa University Press.
Prayitno (2004). Pengembangan
Kompetensin dan Kebiasaan Siswa
Melalui Pelayanan Konseling.
Padang: Jurusan Bimbingan dan
Konseling Fakultas Ilmu Pendidikan
Universitas Negeri Padang.

JURNAL SELARAS. Kajian Bimbingan dan Konseling Serta Psikologi Pendidikan
Volume 1, Nomor 1, Mei 2018 (1 – 15)
16
Prayitno, H. & Erman A. (2013). Dasar-
Dasar Bimbingan dan Konseling.
Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Purwoko, B. (2008). Organisasi dan
Manajemen Bimbingan dan
Konseling. Surabaya: Unesa
University Press
Yusuf, S. (2011). Pengembangan Program
Bimbingan dan Konseling di
Sekolah. Mamat, Supriatna (Ed.)
Bimbingan dan Konseling Berbasis
Kompetensi-Orientasi Dasar
Pengembangan Profesi Konselor.
Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.