1

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Demi mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang tinggi tentu
sangat memerlukan peran masyarakat. Masyarakat berperan aktif dalam
penyelenggaraan upaya kesehatan yaitu melalui sebuah konsep Upaya
Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM). Bentuk UKBM antara lain
Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan
RW/Desa/Kelurahan siaga aktif. Salah satu UKBM yang memiliki peran vital
dalam pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat adalah Posyandu. Posyandu merupakan UKBM yang dikelola
dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat, untuk memberdayakan masyarakat
dan memberikan kemudahan dan akses kepada masyarakat dalam
memperoleh pelayanan kesehatan dasar demi mempercepat penurunan angka
kematian maternal dan nenonatal (Kemenkes RI, 2014).
Pada masa pandemi ini pelaksanaan posyandu mengacu pada
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
HK.01.07/Menkes/12763/2020 Tentang Panduan Operasional Upaya
Kesehatan di Pos Pelayanan Terpadu Dalam Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk
masyarakat Produktif dan Aman Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pembinaan dapat dilakukan
secara daring, posyandu dapat berjalan sesuai aturan didaerah tersebut dengan
tetap memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan, namun dalam hal
ini jika posyandu tutup, maka dapat dilakukan dengan berkunjung ke rumah
sasaran atau janji temu di fasilitas layanan kesehatan (Kemenkes RI, 2020).
Program posyandu adalah salah satu program yang dicanangkan untuk
menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI), Angka Kematian Bayi (AKB) dan
Angka Kematian Balita (AKABA) disuatu daerah. Untuk mempercepat
penurunan angka tersebut tentu memerlukan peran masyarakat sebagai

2


pengelola dan pelaksana program posyandu, karena posyandu milik
masyarakat yang dikelola dan dikembangkan oleh masyarakat untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat itu sendiri (Maketey, 2016).
Posyandu memiliki beberapa kegiatan yang terdiri dari kegiatan utama dan
kegiatan tambahan. Kegiatan utama, mencakup kesehatan ibu dan anak,
pelayanan keluarga berencana, gizi, pemberian imunisasi, serta pencegahan
dan penanggulangan diare. Sedangkan untuk kegiatan tambahan, masyarakat
dapat menambah kegiatan utama dengan kegiatan yang lainnya seperti Bina
Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Tanaman Obat
Keluarga (TOGA) (Kemenkes RI, 2014).
Pada tahun 2019 jumlah posyandu di indonesia mencapai 296.777
posyandu yang tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Posyandu memiliki
peran sangat penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan
sekaligus sebagai wadah masayarakat untuk berbagi infomasi dan
keterampilan dari petugas kesehatan dengan masyarakat (Profil Kesehatan
Indonesia, 2019).
Peran kader sangat mempengaruhi kualitas dan perkembangan mutu
pelayanan dan cakupan kegiatan posyandu. Kader posyandu adalah bagian
dari anggota masyarakat yang secara sukarela, mampu dan memiliki waktu
untuk selalu ikut serta dalam kegiatan posyandu (Didah,2020). Menurut
Permenkes RI, (2019) Kader posyandu merupakan orang yang dipilih dan
dilatih untuk menggerakkan masyarakat berpartisipasi dalam pemberdayaan
masyarakat bidang kesehatan. Pembentukan kader dengan cara pengkaderan
dari peran serta masyarakat melalui penyuluhan, pelatihan dan bimbingan
sehingga mampu memecahkan masalah dan menjalankan tugasnya dengan
memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai pelayanan yang
optimal (Desiana,2021).
Peran dan fungsi kader di lingkungan masayarakat dapat dikatakan
sangat penting, hal ini karena berkaitan dengan keberhasihan dalam
pelaksanaan posyandu. Kader memiliki fungsi yang dimulai dari tahap

3


perintisan, menghubungkan masyarakat dengan lembaga, melaksanakan dan
mensukseskan pelayanan posyandu, dan sekaligus sebagai pembina untuk
menggerakkan masyarakat agar selalu ikut serta dalam kegiatan posyandu.
Kader merupakan ujung tombak keberhasilan pengelolaan kegiatan posyandu
akan tetapi keberadaan kader relatif labil karena partisipasinya bersifat
sukarela, sehingga tidak ada yang menjamin bahwa para kader ini dapat
menjalankan fungsinya dengan baik seperti yang diharapkan (Fretty,2020).
Indikator kinerja kader posyandu dapat dilihat dari kehadiran kader
dalam pelaksanaan posyandu dan jumlah cakupan tingkat partisipasi
masyarakat dalam membawa balita timbang ke posyandu, sebagai unit yang
dekat dengan mayarakat kader diharapkan mampu menjadi partener di
lingkungan sebagai agen sosial dalam memberikan motivasi pada masyarakat
untuk memperoleh kebutuhan dasar dan juga sebagai mobilisator. Kinerja
kader yang baik dapat dilihat dari perannya dalam menjalankan posyandu
dimulai dari sebelum kegiatan posyandu atau pada saat kegiatan posyandu
dan sesudah kegiatan posyandu (Putra,2016).
Setiap kader memiliki motivasi yang berbeda dalam pelayanan
posyandu dan kondisi ini berdampak pada kualitas dan mutu pelayanan
posyandu. Menurut Widyastuti dalam (Sudarsono, 2010) Motivasi kader
dalam pelaksanakan posyandu hanya pada keinginan untuk mengisi waktu
luang, sebagian lagi memiliki motivasi yang cukup rasional misalnya untuk
meningkatkan derajat kesehatan dalam lingkungannya.Menurut
Mangkunegara (2010) Motivasi diartikan suatu sikap dalam menghadapai
situasi kerja dilingkungan organisasinya, sehingga jika individu bersikap
positif terhadap situasi kerja maka akan menunjukkan motivasi kerja bagus.
Situasi kerja tersebut diantaranya hubungan kerja, iklim kerja, fasilitas,
kebijakan, kondisi kerja dan pola kepemimpinan.
Kurangnya motivasi kader dalam kegiatan posyandu mengakibatkan
kegiatan tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya (Subagiyo, 2015).
Sehingga cakupan sasaran pada kegiatan posyandu rendah atau tidak

4


memenuhi target, kemudian menyebabkan tidak terpantaunya tumbuh
kembang balita secara optimal maka dapat meningkatkan resiko Bawah Garis
Merah (BGM) dan status gizi buruk balita yang berdampak terhadap daya
ungkit besar dalam meningkatkan angka mortalitas dan mordibitas balita
(Kemenkes, 2012).
Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Kemenkes RI Tahun 2021
Target indikator presentase Kabupaten/Kota yang melaksanakan pembinaan
posyandu aktif tahun 2020 sebanyak 51% sedangkan capaian yang diperoleh
data per tanggal 23 januari 2021 hanya 6%. Jika dibandingkan dengan target
tahun 2020, capaian kinerja presentase kabupaten/ Kota yang melaksanakan
pembinaan posyandu aktif sebesar 11.76%. Hal ini menggambarkan bahwa
masih ada selisih sebesar 88,24% dari target indikator yang belum terpenuhi
pada tahun 2021. Namun terdapat faktor penghambat dari pencapaian
indikator tersebut, hambatan tersebut dialami oleh kader posyandu, hal ini
disebabkan karena masih kurangnya partisipasi kader dan masyarakat untuk
menimbang balitanya ke posyandu, adanya anggapan masyarakat bahwa
penimbangan balita tidak memiliki manfaat khusus terhadap kesehatan balita,
dan masyarakat masih memiliki persepsi salah terhadap pemberian imunisasi
di poyandu yang menganggap demam pasca imunisasi akibat suntik dapat
mengganggu kesehatan anak (Kemenkes RI,2020).
Data dinas kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021
memaparkan jumlah posyandu yang ada sebanyak 7.483 posyandu yang
menurut jenis stratanya yaitu posyandu pratama sebanyak 0,7%, Posyandu
madya 21,5 %, Posyandu Purnama sebanyak 67,5%, Posyandu Mandiri
sebanyak 10,3%, sedangkan jumlah posyandu aktif sebanyak 77,8% dengan
jumlah cakupan penimbangan balita sebanyak 70,9% (Profil Dinkes NTB,
2021). Sedangkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah
tahun 2021 mencatat jumlah puskesmas yang ada di lombok tengah sebanyak
28 puskesmas, jumlah posyandu yang ada sebanyak 1.697 posyandu dengan
jumlah kader sebanyak 8.425 kader, sedangkan jumlah balita yang datang

5


ditimbang sebanyak 67,0% balita. Keberhasilan posyandu sendiri dapat
dilihat dari cakupan SKDN dengan data D/S. Dimana S merupakan seluruh
balita yang berada di wilayah tersebut, K yaitu balita yang memiliki KMS dan
D yaitu balita yang ditimbang, N merupakan balita yang berat badannya naik.
Presentase kinerja kader posyandu secara nasional yaitu sebesar 69,2% dari
target 80% dan 30,8% untuk angka drop out kader pada tahun 2017. Secara
keseluruhan cakupan tingkat partisipasi masyarakat di wilayah provinsi Nusa
Tenggara Barat dan khsusnya kabupaten Lombok Tengah dalam membawa
balita timbang ke posyandu masih dibawah target yang seharusnya yaitu 85%
(Profil Dinkes Lombok Tengah, 2021).
Dilihat dari Data Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah,
Puskesamas Kuta yang terdiri dari 6 kelurahan memiliki posyandu sebanyak
71 posyandu dengan jumlah kader sebanyak 355 orang, jumlah posyandu
aktif sebanyak (21,1%), cakupan pelaksanaan posyandu aktif di puskesmas
kuta berada pada angka terendah dari 24 puskesmas yang ada di kabupaten
lombok tengah (Profil Dinkes Lombok Tengah, 2020). Berdasarkan laporan
data-data kegiatan posyandu dan keterangan dari petugas kesehatan dari 355
kader yang ada di wilayah puskemas kuta terdapat sekitar 75% kader yang
aktif (kinerja baik) dan 25% kader tidak aktif (kinerja kurang baik) dalam
kegiatan posyandu.
Berdasarkan data yang diperoleh dari polindes Desa Tumpak diketahui
jumlah kader yang telah mendapatkan sertifikat dan pelatihan sebanyak 70%.
Sedangkan presentase kehadiran kader dalam pelaksanaan posyandu balita di
Desa Tumpak sebanyak 78% dengan cakupan penimbangan balita secara
keseluruhan di Desa tumpak sebanyak 72% sehingga terdapat selisih 10,3%
dari target seharusnya yang ditetapkan oleh kementerian kesehatan RI yaitu
85%. Dari data tersebut diketahui bahwa kader belum optimal dalam
mengelola kegiatan posyandu di masyarakat.

6


Menurut penelitian yang dilakukan oleh Girsang dkk, (2019) Tentang
Hubungan Motivasi Kader Posyandu Dengan Upaya Peningkatan Kujungan
Balita Di Wilayah Kerja Puskesmas Pamatang Silimahuta menyatakan bahwa
terlihat adanya hubungan motivasi dengan peningkatan kunjungan balita,
karena bisa dilihat pada kader posyandu masih memiliki motivasi yang
rendah dan ini sangat berpengaruh pada kunjungan balita juga sangat rendah.
Para ibu balita tidak memiliki keinginan membawa balitanya ke posyandu
karena tidak ada dorongan dari para kader.
Penelitian Raniwati (2019) Tentang Studi Analisis Fakto-Faktor Yang
Berhubungan Dengan Kinerja Kader Dalam Kegiatan Posyandu Di Wilayah
Kerja Puskesmas Anak Air Kota Padang menyatakan bahwa kinerja kader
dalam pelaksanaan posyandu masih kurang baik karena dipengaruhi oleh
tingkat pengetahuan, sikap, motivasi, sarana dan prasarana dan pelatihan
kader. Kader akan memiliki kinerja yang baik apabila didasari tingkat
pengetahuan yang tinggi, sikap yang positif, pernah mengikuti pelatihan dan
didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
Penelitian Yuliana (2016) Tentang Hubungan Motivasi Dengan Kinerja
Kader Posyandu Pada Posyandu Berseri Dan Posyandu Bahagia Di Wilayah
Kerja Puskesmas Rimba Ayu Kecamatan Kota Bangun Kabupaten Kutai
Kertanegara, dari hasil penelitian tersebut terdapat hubungan yang signifikan
antara motivasi dengan kinerja kader. Dan diantara faktor yang
mempengaruhi kinerja kader adalah motivasi. Kurangnya motivasi dalam
kegiatan posyandu mengakibatkan kegiatan tidak berjalan secara optimal.
Studi pendahuluan yang dilakukan peneliti pada bulan September 2021
terhadap 18 posyandu yang berada di Desa Tumpak, Kecamatan Pujut,
Kabupaten Lombok Tengah berdasarkan hasil observasi menunjukkan bahwa
dalam kegiatan pelaksanaan posyandu pada masa pandemi Covid-19 ini,
pelaksanaan posyandu di Desa tumpak tetap dilakukan dengan menjaga
protokol kesehatan. Namun pelaksanaannya masih belum optimal dilihat dari
minimnya peran masyarakat dalam mengikuti kegiatan posyandu. Ibu hamil

7


maupun ibu yang memiliki anak balita enggan mengikuti kegiatan posyandu
dengan berbagai alasan seperti takut keluar rumah dan takut akan tertular
virus Covid-19. Kader yang seharusnya berperan sebagai mobilisator dan
fasalitator dalam pelaksanaan posyandu pada masa pandemi ini khususnya di
desa tumpak, kini tak lagi melakukan perannya dengan optimal sebagai
bentuk perwujudan dari tugas dan fungsinya. Banyak dari mereka juga
enggan untuk memberikan arahan dan pemahaman kepada masyarakat terkait
kondisi saat ini dan bagaimana pelaksanaan posyandu pada masa pandemi
Covid-19.
Dari survei lapangan yang dilakukan oleh peneliti bahwa tugas pokok
yang seharusnya dilaksanakan terutama pada masa pandemi ini tidak
dilakukan dengan sepenuhnya. Sebelum hari buka posyandu kader melakukan
tugas meliputi : (1) Menyampaikan informasi kepada beberapa ibu saja, (2)
Kader tidak melakukan koordinasi dengan petugas kesehatan dan petugas
lainnya terkait pelayanan yang akan diselenggarakan, (3) Kader bersikap
pasif dan hanya mengikuti kegiatan yang dilakukan oleh petugas kesehatan,
(4) Kader tidak pernah menyiapkan bahan penyuluhan, Kemudian pada saat
hari buka posyandu: (1) Kader hanya sesekali melakukan pengukuran lingkar
kepala anak, (2) Tidak memantau pola asuh orang tua terhadap anak, (3)
Masih belum optimal dalam memantau kesehatan balita terutama bagi balita
yang tinggal di wilayah terpencil.
Pada saat sesudah hari buka posyandu pada masa pandemi ini : (1)
Kader tidak pernah melakukan kunjungan rumah pada balita yang tidak hadir
pada hari buka posyandu dan anak yang mengalami kurang gizi, (2)
Melakukan pertemuan dengan ibu PKK untuk membahas kegiatan posyandu
dan kegiatan lainnya sangat jarang sekali dilakukan. Hasil survei
menunjukkan bahwa jumlah kader yang ada di Desa Tumpak secara
keseluruhan berjumlah 45 orang kader, akan tetapi kader yang ada saat ini
belum sepenuhnya melakukan tugas dan fungsinya sesuai pedoman
pelaksanaan posyandu.

8


Berdasarkan hasil wawancara dengan bidan desa setempat dan kepala
desa tumpak, saat ini kader yang ada di wilayah desa tumpak mengalami
penurunan fungsi dan kinerja hal ini karena sebagian kader hadir hanya untuk
mengisi absen dan berkumpul dengan ibu-ibu balita lainnya karena tidak
paham dengan tugasnya selain mencatat dan menimbang bayi. Menurut bidan
desa yang ada diwilayah desa tumpak, kinerja kader yang kurang baik tentu
akan berdampak terhadap pelaksanaan kegiatan posyandu seperti tidak
efektifnya kegiatan posyandu yang seharusnya dilakukan dengan “Pola Lima
Meja” tidak berjalan dengan semestinya, dikarenakan kader hanya
mengerjakan tugas pada meja satu sampai meja tiga yaitu pendaftaran,
penimbangan, dan pencatatan pada KMS.
Berdasarkan latar belakang diatas peneliti tertarik untuk melakukan
penelitian dengan judul “Motivasi Kader Kesehatan dalam Pelaksanaan
Posyandu Balita di Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok
Tengah Tahun 2021”.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas maka rumusan masalah dalam
penelitian ini adalah Bagaimana Motivasi Kader Kesehatan dalam
Pelaksanaan Posyandu Balita di Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten
Lombok Tengah Tahun 2021?
C. Tujuan Penelitian
1.1 Tujuan Umum
Menggambarkan Motivasi Kader Kesehatan dalam Pelaksanaan
Posyandu Balita di Desa Tumpak Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok
Tengah Tahun 2021
1.2 Tujuan Khusus
a. Menggambarkan Motivasi Intrinsik Kader Kesehatan dalam
Pelaksanaan Posyandu Balita di Desa Tumpak Kecamatan Pujut
Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021

9


b. Menggambarkan Motivasi Ekstrinsik Kader Kesehatan Dalam
Pelaksanaan Posyandu Balita di Desa Tumpak Kecamatan Pujut
Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2021
D. Manfaat Penelitian
1.1 Manfaat Teoritis
Sebagai sumbangan ilmiah dan informasi tambahan khususnya mengenai
pemanfaatan program posyandu secara optimal sebagai salah satu upaya
kesehatan masyarakat berbasis dari, oleh dan untuk masyarakat.
2.1 Manfaat Praktis
a. Bagi Peneliti
Sebagai sumber informasi atau refrensi peneliti berikutnya dan
sebagai bahan masukan untuk penelitian selanjutnya khususnya
berkaitan tentang keaktifan kader posyandu serta untuk menambah
pengetahuan dan wawasan peneliti dalam penerapan ilmu yang
didapat selama perkuliahan khususnya tentang kinerja kader
dipelayanan posyandu.
b. Bagi Institusi Pendidikan
Penelitian ini diharapakan dapat bermanfaat bagi institusi pendidikan
khusunya dalam bidang kepustakaan sebagai sumber kajian terkait
dengan penelitian.
c. Bagi Dinas Kesehatan
Hasil penelitian diharapakan dapat menjadi informasi tambahan bagi
Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka penentuan
kebijakan dalam pembinaan dan pengembangan kesehatan masyarakat
khususnya dalam upaya peningkatan peran serta masyarakat guna
meningkatkan aktivitas dan kinerja kader di Kabupaten Lombok
Tengah.
d. Bagi Puskesmas
Dapat memberikan masukan tentang kinerja kader di Puskesmas dan
memberikan gambaran pada pembinaan kader posyandu.

10


e. Bagi Posyandu
Dapat memberikan masukan kepada kader posyandu agar dapat
menjalankan tugas-tugas kader lebih baik kedepannya.