GRI 403: Kesehatan dan Keselamatan
Kerja 2018
TANGGAL EFEKTIF BERLAKU 1 JANUARI 2021
STANDAR TOPIK403

GRI 403: Kesehatan dan Keselamatan Kerja 2018
Standar Topik
Tanggal efektif berlaku
Standar ini berlaku untuk laporan atau materi lain yang dipublikasikan pada atau setelah tanggal 1 Januari 2021
Tanggung jawab
Standar ini dikeluarkan oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB). Tanggapan terkait Standar GRI dapat
dikirimkan ke [email protected] untuk dipertimbangkan GSSB.
Proses hukum
Standar ini dikembangkan untuk kepentingan publik dan sesuai dengan persyaratan Protokol Proses Pembuktian
GSSB. Dokumen ini dikembangkan dengan memanfaatkan keahlian beberapa pemangku kepentingan, dan dengan
mempertimbangkan instrumen resmi antarpemerintah dan harapan luas organisasi terkait dengan tanggung jawab
sosial, lingkungan, dan ekonomi.
Kewajiban hukum
Dokumen yang disusun oleh Global Sustainability Standards Board (GSSB) untuk mempromosikan pelaporan
keberlanjutan ini telah melalui proses konsultasi spesifik dengan berbagai pemangku kepentingan melalui pelibatan
perwakilan dari berbagai organisasi serta pengguna informasi laporan di seluruh dunia. Meskipun Dewan Direksi
GRI dan GSSB mendorong penggunaan Standar Pelaporan Keberlanjutan GRI (Standar GRI) dan interpretasi-
interpretasi terkait oleh semua organisasi, persiapan dan penerbitan laporan yang mengacu sepenuhnya atau
sebagian pada Standar GRI serta Interpretasi terkait merupakan tanggung jawab penuh dari pihak yang menerbitkan
laporan. Baik Dewan Direksi GRI, GSSB, ataupun Stichting Global Reporting Initiative (GRI) tidak dapat bertanggung
jawab atas konsekuensi atau kerugian apa pun yang disebabkan secara langsung atau tidak langsung dari
penggunaan Standar GRI dan Interpretasi terkait dalam persiapan laporan, atau penggunaan laporan berdasarkan
Standar GRI dan Interpretasi terkait.
Pemberitahuan hak cipta dan merek dagang
Dokumen ini dilindungi oleh hak cipta dari Stichting Global Reporting Initiative (GRI). Reproduksi dan distribusi
dokumen ini sebagai sumber informasi dan/atau penggunaannya untuk menyiapkan sebuah laporan keberlanjutan
dapat dilaksanakan tanpa harus meminta izin terlebih dahulu dari GRI. Namun, baik dokumen ini maupun kutipannya
tidak boleh direproduksi, disimpan, diterjemahkan, atau dipindahkan ke dalam bentuk apa pun atau dengan cara apa
pun (elektronik, mekanis, fotokopi, direkam, atau lainnya) untuk tujuan lain apa pun tanpa izin tertulis sebelumnya
dari GRI.
Global Reporting Initiative, GRI dan logonya, GSSB dan logonya, serta GRI Sustainability Reporting Standards
(Standar GRI) dan logonya adalah merek dagang dari Stichting Global Reporting Initiative.
© 2022 GRI. All rights reserved.

Daftar isi
Pendahuluan 4
Ruang lingkup ‘pekerja’ dalam Standar ini 7
1. Pengungkapan manajemen topik 9
Pengungkapan 403-1 Sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja 10
Pengungkapan 403-2 Pengidentifikasian bahaya, penilaian risiko, dan investigasi
insiden
11
Pengungkapan 403-3 Layanan kesehatan kerja 13
Pengungkapan 403-4 Partisipasi, konsultasi, dan komunikasi pekerja tentang
kesehatan dan keselamatan kerja
14
Pengungkapan 403-5 Pelatihan pekerja mengenai kesehatan dan keselamatan
kerja
16
Pengungkapan 403-6 Peningkatan kualitas kesehatan pekerja 17
Pengungkapan 403-7 Pencegahan dan mitigasi dampak-dampak kesehatan dan
keselamatan kerja yang secara langsung terkait hubungan bisnis
19
2. Pengungkapan topik 20
Pengungkapan 403-8 Pekerja yang tercakup dalam sistem manajemen kesehatan
dan keselamatan kerja
20
Pengungkapan 403-9 Kecelakaan kerja 22
Pengungkapan 403-10 Penyakit Akibat Kerja 27
Daftar Istilah 30
Daftar Pustaka 37 GRI 403: Kesehatan dan Keselamatan Kerja 2018 3

GRI
PO Box 10039,
1001 EA Amsterdam,
The Netherlands www.globalreporting.org