403

PENGARUH INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING
STANDARDS (IFRS) TERHADAP KUALITAS LABA DENGAN
KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL PEMODERASI


Risa Rukmana*)


Abstrak : This study aimed to examine the effect of the application of International
Financial Reporting Standards (IFRS) and the quality of earnings to see how companies
audited by the BIG 4 and KAP KAP Foreign Affiliates as moderating variables. The
population in this research is manufacturing companies listed in Indonesia Stock Exchange
in 2009-2014. Hypothesis testing is done by multiple regression test. The results showed no
significant effect of adoption of IFRS by the quality of earnings. That is, after the adoption
of IFRS did not make the quality of earnings reported by companies is increasing. Quality
audits as an independent profession is also not proven to provide better impact after
implementation of IFRS with earnings quality.

Key words: Earnings Quality, IFRS, Audit Quality.

PENDAHULUAN
Informasi laba merupakan
informasi penting bagi pengguna laporan
keuangan. Informasi laba digunakan
untuk menilai kinerja perusahaan.
Pentingnya pelaporan laba dalam
penilaian kinerja perusahaan,
menyebabkan banyak perusahaan yang
berusaha untuk menyesatkan investor
atau pemilik perusahaan. Investor dan
pemilik perusahaan sebagai pihak
principal tidak memiliki informasi
mengenai perusahaan sepenuhnya. Salah
satu cara yang sering digunakan
manajemen untuk menyesatkan investor
adalah dengan melakukan manajemen
laba. Tindakan ini menyebabkan
rendahkan kualitas laba yang dilaporkan
perusahaan.
Pengadopsian IFRS dapat membatasi
tindakan manajemen laba. IFRS juga
mengurangi alternatif akuntansi yang
tersedia sehingga dapat mengurangi
kecenderungan menajemen melakukan
kecurangan (Barth et al., 2008). Selain
itu, perusahaan yang menerapkan IFRS
memiliki dorongan untuk melaporkan
informasi yang lebih banyak dan
berorientasi kepada investor sehingga
akan mengurangi tindakan manajemen
(Tendeloo dan Vanstraelen, 2005).
Menurunnya tindakan manajemen
perusahaan akan berdampak pada
meningkatnya kualitas laba yang
dilaporkan perusahaan.
Houqe et al. (2012) menyatakan
bahwa laporan keuangan yang
mempunyai kualitas yang tinggi
dipengaruhi oleh kualitas standar yang
baik dan perlindungan investor suatu
negara. Perbedaan standar pelaporan
keuangan yang berlaku di banyak negara
akan berdampak pada lemahnya daya
banding laporan keuangan. International
Accounting standards Board (IASB)
mengeluarkan suatu standar tunggal
pelaporan keuangan yaitu Internasional
Financial Reporting Standard (IFRS)
sebagai solusi untuk mengatasi perbedaan
standar yang ada di berbagai negara
IFRS merupakan standar pelaporan
keuangan yang disusun dengan tujuan
meningkatkan transparansi lintas batas
negara dan meningkatkan daya banding
laporan keuangan antar perusahaan
(Dickins dan Cooper, 2010).
Krisis ekonomi yang terjadi pada
tahun 2008 menyebabkan akuntabilitas
laporan keuangan mulai disoroti. Pada
saat itu G20 melakukan pertemuan dan

404

menghasilkan suatu kesimpulan bahwa
untuk meningkatkan dan memperbaiki
pertumbuhan ekonomi dunia diperlukan
transparansi dan akuntabilitas terhadap
stakeholder. Indonesia berkomitmen
bergabung sebagai anggota forum G20
(Group of 20 Leaders), sehingga laporan
keuangan yang sebelumnya dibuat
mengunakan PSAK (Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan) yang berkiblat
pada US GAAP (Generally Accepted
Accounting Principles) sudah tidak lagi
digunakan di Indonesia. Standar yang
digunakan telah konvergen dengan
IFRS. Sejak tahun 2012 perusahaan-
perusahaan yang terdaftar di bursa efek
Indonesia diwajibkan menerapkan
standar pelaporan keuangan IFRS.
Terdapat pertentangan hasil
dalam arah hubungan antara penerapan
IFRS dan kualitas laba. Penelitian yang
dilakukan Bartov (2005) dan Barth et al.
(2008) menunjukkan informasi
akuntansi yang disusun berdasarkan
IFRS lebih berkualitas dibandingkan
dengan informasi yang disusun berdasar
standar pelaporan keuangan sebelumnya.
Sebaliknya, hasil penelitian Ball et al.
(2003) menujukkan bahwa IFRS justru
mempersulit komparabilitas laporan
keuangan dan menyuburkan manipulasi.
Jeanjean dan Stolowy (2008) dari hasil
penelitiannya juga menunjukkan tidak
ada peningkatan yang signifikan dalam
informasi akuntansi setelah adopsi IFRS.
Daske et al. (2008) dan Barth et al
(2008) adanya inkonsintensi hasil
penelitian IFRS dipengaruhi oleh faktor-
faktor institusional di negara tempat
IFRS diterapkan.
Banyak penelitian yang telah
dilakukan untuk mengetahui dampak
adanya adopsi IFRS sampai saat ini.
Penelitian yang menyebutkan dampak
positif dari adanya penerapan IFRS,
Adopsi IFRS meningkatkan transparansi
dan kualitas informasi akuntansi hal ini
juga berdampak pada likuiditas pasar
modal. Ismail et al. (2013) melakukan
penelitian mengenai kualitas laba setelah
adanya pengadopsian IFRS dengan
mengambil sampel negara-negara berkembang.
Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa
dengan adanya pengadopsian IFRS
menyebabkan meningkatnya nilai
relevansi dan menurunkan manajemen
laba. Siregar (2016) juga menunjukkan
hasil yang sama bahwa dengan adanya
pengadopsian IFRS meningkatkan kualitas
laba yang dilaporkan oleh perusahaan.
Hasil Penelitian berbeda ditemukan oleh
Kabir et al. (2010) menguji dampak
adopsi IFRS terhadap kualitas laba
dengan sampel perusahaan di Selandia
Baru. Hasilnya menunjukkan bahwa
tidak ada perbedaan signifikan pada
akrual diskresioner dan kemampuan laba
untuk memprediksi arus kas masa depan.
Hasil penelitian sebelumnya
menunjukkan inkonsistensi hasil penelitian
terkait hubungan pengadopsian IFRS
dan kualitas laba. Pertanyaan penelitian
yang belum terjawab adalah apakah
perusahaan yang telah menerapkan
standar pelaporan keuangan berdasarkan
IFRS telah menunjukkan kualitas laba
yang baik sesuai yang diharapkan.
Francis dan Wang (2008) menemukan
adanya keberagaman hasil dari
pengukuran kualitas laba karena adanya
proteksi investor yang berbeda-beda di
tiap negara yang menerapkan IFRS.
Penelitian ini juga menguji
faktor-faktor yang dapat memperkuat
hubungan positif penerapan IFRS
dengan kualitas laba, seperti kualitas
audit yang diproksikan dengan KAP Big
4 dan KAP Afiliasi Asing. Perusahan
yang diaudit KAP Big 4 memberikan
pengaruh yang cukup kuat dalam
menekan menajer untuk membuat
laporan keuangan yang berkualitas.
Francis et al. (1999) menyebutkan bahwa
perushaan audit besar diasumsikan
memiliki kualitas audit yang lebih baik
dibandingkan dengan perusahaan audit
kecil, sehingga hasil audit dari
perusahaan audit besar mampu

405

menghasilkan infomasi yang lebih tepat.
Transaparansi, independensi dan
akuntanbilitas untuk para stakeholder
dapat tercermin dalam laporan keuangan
yang diaudit oleh akuntan publik
sehingga dapat memberikan informasi
yang jelas mengenai keadaan perusahaan.
Akuntan publik merupakan pihak
independen yang mampu menjembatani
kepentingan principal (pemilik) dan
agent (manajemen) sehingga akuntan
publik diharapkan dapat memberikan
laporan keuangan auditan yang berkualitas.
Rusmin (2010) menemukan
bahwa dampak dari kualitas audit secara
positif mendukung pelaporan keuangan
yang berkualitas. Hal ini dapat dilihat
dari menurunkan manajemen laba.
Kualitas auditor yang tinggi mampu
mendeteksi praktik-praktik manajemen
laba, sehingga perusahaan dapat
menyajikan laporan keuangan yang
berkualitas tinggi. Kabir et al. (2011)
menyatakan bahwa manajemen berusaha
menunjukkan hasil audit dari laporan
keuangan oleh perusahaan audit Big 4
afiliasi sebagai bukti bahwa laporan
keuangan memiliki kualitas yang lebih
tinggi dibandingkan laporan keuangan
yang diaudit oleh perusahaan non
afiliasi.

RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang
masalah, maka permasalahan yang dapat
dirumuskan dalam penelitian ini adalah:
1. Apakah penerapan IFRS berpengaruh
positif dengan kualitas akrual?
2. Apakah penerapan IFRS berpengaruh
positif dengan kemampuan laba
memprediksi arus kas masa depan
(prediktabilitas)?
3. Apakah perusahaan yang menerapkan IFRS
cenderung mengalami peningkatan
kualitas laba ketika diaudit oleh
perusahaan audit Big 4?
4. Apakah perusahaan yang menerapkan IFRS
cenderung mengalami peningkatan
kualitas laba ketika diaudit oleh KAP
afiliasi asing.?
5. Apakah perusahaan yang
menerapkan IFRS cenderung
mengalami peningkatan kualitas laba
ketika diaudit oleh perusahaan audit
Big 4 dan KAP afiliasi asing?

TUJUAN PENELITIAN
Tujuan penelitian ini diarahkan
untuk menguji dan menganalisis
pengaruh penerapan IFRS terhadap
kualitas laba dan menguji pengaruh
kualitas audit dalam memoderasi
hubungan penerapan IFRS terhadap
kualitas laba pada perusahaan
manufaktur yang terdaftar di BEI.

TINJAUAN PUSTAKA

Teori Keagenan (Agency Theory)
Asimetri informasi dalam
perusahaan menimbulkan kemungkinan
munculnya tindakan oportunistik oleh
manajer yang memiliki tujuan berbeda
dengan pemilik, dalam konteks ini,
manajemen laba merupakan salah satu
tipe biaya keagenan karena manajer
memikirkan kepentingan mereka sendiri
dengan menerbitkan laporan keuangan
yang tidak mencerminkan gambaran
ekonomi yang akurat. Tindakan manajer
berdampak pada rendahnya kualitas laba
yang dilaporkan. Auditor bertindak
untuk menyelaraskan pendapat agar
tidak terjadi perselisihan antar manajer
dan tentunya mengontrol pelaporan
keuangan dan dipastikan tidak ada
monopoli sehingga tidak menimbulkan
manajemen laba. Kualitas auditor yang
baik dapat dilihat dari ukuran
perusahaan audit. Perusahaan audit yang
besar memberikan hasil auditan yang
lebih tepat dibandingkan ukuran
perusahaan audit kecil. Demikian pula
dengan perusahaan audit yang berafiliasi
asing, yang dapat berperan sebagai pihak
yang berpengaruh pada kualitas auditan

406

yang dihasilkan dengan keahlian, dan
pengakuan internasional yang dimiliki.

Sejarah dan Perkembangan International
Financial Reporting Standards (IFRS)
IFRS merupakan standar
akuntansi yang disusun oleh empat
organisasi utama dunia yaitu Badan
akuntansi internasional (IASB), Komisi
Masyarakat Eropa (EC), Organisasi
International Pasar Modal (IOSOC), dan
Federasi Akuntansi Internasional
(IFAC). Sepanjang tahun 1999-2000,
IASC melakukan restrukturisasi dengan
mengubah konstitusi, strategi, struktur
dan nama. IASC berkeinginan untuk
menjadi badan akuntansi yang lebih
independen dan professional. Pada maret
2001, IASC Trustees mengaktifkan part
B dari IASC Constitution yang baru dan
menetapkan non profit Delaware
Corporation yang diberi nama
International Accounting Standards
Committee Fondation untuk mengawasi
IASB. Pada April 2001, IASB yang baru
mengambil alih tanggung jawab IASC
dalam menetapkan International Accounting
Standards. IASB berkeinginan untuk
membentuk satu standar pelaporan
keuangan global yang berkualitas.
Selama pertemuan pertamanya, badan
IASB yang baru mengadopsi IAS dan
SIC (Standing Interpretation Committee)
yang ada. IASB terus mengembangkan
standar yang disebut International
Financial Reporting Standards (IFRS).
Tujuan dari dibentuknya IFRS adalah
memastikan bahwa laporan keuangan
dan laporan interim perusahaan untuk
periode-periode yang dimaksud dalam
laporan keuangan tahunan, mengandung
informasi berkualitas.
Proses konvergensi IFRS di
Indonesia dimulai dari tahun 2008. Pada
tahun 2008, adopsi IFRS mulai
dilakukan pada PSAK. Beberapa PSAK
mulai aktif berlaku per 1 januari 2009,
PSAK lainnya secara bertahap direvisi.
Evaluasi terhadap dampak yang bisa
terjadi pada penerapan PSAK yang
direvisi dan pengelolaan untuk
mereduksi efek negatifnya dilakukan.
Pada tahun 2011, Indoensia mulai
melakukan persiapan akhir untuk
merapkan PSAK secara komprehensif
per 1 januari 2012.

Kualitas Laba
Kualitas laba merupakan kemampuan
laba dalam menjelaskan kondisi laba
yang sesungguhnya sekaligus digunakan
untuk memprediksi laba masa depan
(Bellovary et al., 2005). Dalam
melakukan pengukuran kualitas laba
beragam hal ini karena kualitas laba
merupakan suatu konstruk, sehingga
untuk pengukurannya memerlukan
proksi atau atribut kualitas laba. Francis
et al. (2005) membagi atribut kualitas
laba menjadi dua bagian. Atribut laba
berdasarkan akuntansi terdiri dari (1)
Kualitas akrual, (2) presistensi, (3)
prediktabilitas, (4) perataan laba. Atribut
kualitas laba berbasis pasar yaitu (1)
relevansi nilai, (2) ketepatwaktuan, dan
(3) konvervatisme. Schipper dan Vincent
(2003) mengemukakan ada tiga ktriteria
laba yang berkualitas yaitu (1) persisten,
(2) memiliki kemampuan memprediksi,
dan (3) variabilitas yang relatif rendah.

Kualitas Akrual
Kualitas akrual merupakan salah
satu proksi dalam mengukur kualitas
laba yang diperkenalkan oleh Dechow
dan Dichev (2002). Kualitas akrual
tersebut didasari pada hubungan antara
laba dengan kas. Kualitas akrual
merupakan suatu kondisi yang melihat
hubungan antara laba yang hasilkan dari
akuntansi akrual dengan akuntansi arus
kas baik untuk arus kas masa lalu,
sekarang dan mendatang. Jika nilai
kualitas akrualnya rendah, distorsi antara
laba yang dihasilkan akuntansi akrual
makin besar dari akuntansi arus kasnya,
maka laba tersebut dikatakan kurang
berkualitas. Sebaliknya, jika nilai

407

kualitas akrualnya tinggi, maka
distorsinya rendah, dan itu berarti laba
yang dihasilkan berkualitas tinggi.
Laba terdiri dari komponen arus
kas oprerasi dan total akrual (Healy,
1985). Total akrual terdiri dari akrual
diskresioner yang timbul akibat
kebijakan manajemen dan akrual non
diskresioner yang menggambarkan
pengaruh kondisi bisnis perusahaan.
Kualitas laba yang diproksikan dengan
akrual di skresioner menggambarkan
bahwa semakin besar nilai akrual
diskresioner maka semakin besar pula
praktik manajemen laba. Dengan
tingginya praktik manajemen laba
menunjukkan kuliatas laba yang rendah.
Dechow dan Dichev (2002) menyatakan
bahwa semakin sering terjadi fluktuasi
laba, maka kualitas akrual akan semakin
rendah karena kualitas akrual dinilai
gagal dalam memprediksi realisasi aliran
kas di masa depan.

Prediktabilitas
Informasi laba digunakan oleh
investor dan pengguna laporan keuangan
lainnya dalam menilai kinerja perusahaan saat ini
dan untuk memprediksi prospek di masa
yang akan datang. Menurut Suwadjono
(2005) laba merupakan tambahan
kemampuan ekonomik yang ditandai
dengan kenaikan kapital dalam suatu
perioda yang berasal dari kegiatan
produktif dalam arti luas yang dapat
dikonsumsi atau ditarik oleh entitas
penguasa/pemilik tanpa mengurangi
kemampuan ekonomik kapital awal
perioda. Laba dikatakan memiliki
kualitas yang baik apabila mampu
memprediksi laba dimasa yang akan
datang (prediktabilita).
Prediktabilita laba mengacu pada
sejauh mana investor dapat menggunakan
informasi laba dalam memprediksi laba
masa depan (Hussainey, 2009).
Prediktabilita merupakan elemen dari
karakteristik relevan dalam kerangka
konseptual yang dikembangkan oleh
IASB. Laba dikatakan relevan dan
berkualitas jika memiliki nilai prediktif
yang tinggi.

Kualitas Audit
Kualitas audit merupakan
kemampuan auditor untuk mendeteksi
dan mengeliminasi kesalahan serta
manipulasi yang terjadi pada laba bersih
yang diungkapkan oleh perusahaan
dalam laporan keuangan (Davidson dan
Neu, 1993). Semakin mudah auditor
dalam mendeteksi dan mengeliminasi
kesalahan manipulasi yang terjadi pada
laba bersih yang diungkapkan oleh
perusahaan dalam laporan keuangan,
maka audit yang dilakukan semakin
berkualitas. Penelitian oleh Behn et al.
(2008) mengungkapkan bahwa kualitas
audit yang andal adalah audit yang
mampu meningkatkan reliabilitas
informasi laporan keuangan dan mampu
membantu investor untuk membuat
estimasi yang lebih tepat.
Banyak penelitian yang
menggunakan ukuran perusahaan audit
sebagai ukuran dalam menilai kualitas
audit. Francis et al. (1999) menyebutkan
bahwa perushaan audit besar
diasumsikan memiliki kualitas audit
yang lebih baik dibandingkan dengan
perusahaan audit kecil, sehingga hasil
audit dari perusahaan audit besar mampu
menghasilkan infomasi yang lebih tepat.
Penelitian ini juga menggunakan ukuran
perusahaan sebagai proksi dalam
menentukan kualitas audit. Perusahaan
audit Big 4 diasumsikan memiliki kualitas audit
yang lebih tinggi dibandingkan dengan
perusahaan audit non Big 4. Kualitas
audit yang baik adalah yang mampu
mengurangi manajemen laba dalam
perusahaan. Becker et al. (1998)
menyebutkan bahwa auditor yang memiliki
kualitas tinggi dapat mendeteksi praktik
akuntansi yang mencurigakan dibandingkan
dengan auditor yang berkualitas rendah.
Hal ini menunjukkan bahwa kualitas
auditor yang tinggi mampu mengurangi

408

tingkat menajemen laba yang terjadi
diperusahaan.

Afiliasi Organisasi Asing
Beberapa alasan KAP lokal,
bekerja sama dengan KAP internasional
adalah disebabkan oleh adanya
globalisasi. Untuk meningkatkan pamor
kantor akuntan publik, maka kantor
akuntan berusaha menggandeng
International Firm untuk meningkatkan
gengsi dan juga network yang lebih baik.
Keunggulannya adalah kantor akuntan
lokal dapat mengadopsi standar mutu
ataupun manajemen kantor afiliasi
asingnya. Menurut undang-undang No. 5
tahun 2012 tentang akuntan publik,
afiliasi di Indonesia terbagi atas dua
kelompok yaitu Kantor Akuntan publik
asing (KAPA) dan Organisasi Akuntan
Asing (OAA).
Kantor Akuntan publik asing
(KAPA) adalah badan usaha yang
didirikan berdasarkan hukum negara
tempat Kantor Akuntan publik asing
(KAPA) berkedudukan dan melakukan
kegiatan usaha di bidang jasa audit atas
informasi keuangan historis. Sedangkan
Organisasi Akuntan Asing (OAA)
adalah organisasi diluar negeri yang
didirikan dari badan usaha jasa profesi
yang melakukan kegiatan usaha di
bidang jasa audit atas informasi
keuangan historis. Kantor akuntan
publik asing maupun organisasi asing
untuk dapat mencantumkan namanya
dengan nama KAP harus memenuhi
persyaratan perizinan kepada menteri.
Krisnan et al. (2003) menemukan
pada hasil penelitiannya bahwa KAP
yang berafiliasi asing kualitas audit yang
lebih tinggi dibandingkan dengan KAP
yang tidak berafiliasi asing. KAP yang
berafiliasi asing memiliki mutu,
pengalaman dan keahlian yang lebih
besar. Selain itu, KAP yang memiliki
afiliasi KAP internasional akan berusaha
menjaga reputasi dengan tidak
melakukan tindakan-tindakan yang
dapat merusak nama besar mereka
dengan cara melaporkan semua praktik-
praktik kecurangan yang terjadi dalam
perusahaan.

METODOLOGI PENELITIAN
Lokasi dan Rancangan Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di
Bursa Efek Indonesia (BEI). Jenis
penelitian yang digunakan adalah
pendekatan kuantitatif dengan tujuan
penelitian adalah pengujian hipotesis
(hypothesis testing).

Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini
adalah perusahaan manufaktur yang
terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Sampel dalam penelitian ini adalah
perusahaan dari perusahaan manufaktur
yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
(BEI). Periode penelitian ini adalah 6
tahun, yaitu dari tahun 2009 hingga
2014. Teknik Pemilihan sampel
dilakukan dengan cara sampel bertujuan
atau purposive sampling.

Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah penelusuran data
sekunder yang diperoleh melalui
OSIRIS dan website Bursa Efek
Indonesia (www.idx.co.id) untuk data
financial statement dan annual report.

Analisis data
Metode analisis data meliputi analisis
statistik deskriptif, uji asumsi klasik
(normalitas, autokorelasi, heteroskedastisitas dan
multikolinearitas) selanjutnya melakukan regresi
linear berganda dengan alat statistik
SPSS.

409

Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan model persamaan sebagai
berikut:
Model Hipotesis 1
ABSDAit = β0 + β1IFRSit + β2BIG4it +β3SIZEit + β4ROAit + β5LEVit + ε
Model Hipotesis 2
(CFO/TA)i,t+1=β0+β1(NIBE/TA)it+β2IFRSit+β3[IFRSit*(NIBE/TA)it]+β4Sizeit+β5
ROAit + β6LEVvit + ε
Model Hipotesis 3
ABSDAit = β0 + β1IFRSit + β2BIG4it + β3 AFIit + β4 [IFRSit* BIG4it] + +β5SIZEit +
β6ROAit + β7LEVit + ε
Model Hipotesis 4
ABSDAit = β0 + β1BIG4it + β2 AFIit + β3 [IFRSit* AFIit] +β4SIZEit + β5ROAit + β6
LEVit + ε
Model Hipotesis 5
ABSDAit = β0 + β1IFRSit + β2BIG4it + β3 AFIit + β4 [IFRSit* BIG4it * AFIit]
+β5SIZEit + β6ROAit + β7LEVit + ε

Keterangan: s
CFOi,t+1/TAi,t =Arus kas dari aktivitas operasi diskala oleh total asset untuk perusahaan
i pada tahun t+1 (Mendatang)
NIBE/TAit =Laba perusahaan sebelum pos akun luar biasa perusahaan i pada tahun t
IFRSit =Variabel dummy perusahaan i pada tahun t, 1 untuk laporan keuangan
berdasar standar IFRS dan 0 untuk yang lainnya.
BIG4it =Variabel moderasi Kualitas audit (angka 0 diberikan untuk perusahaan
yang diaudit oleh non Big 4 dan angka 1 diberikan perusahaan yang
diaudit Big 4) perusahaan i pada tahun t.
AFIit =Variabel moderasi Kualitas audit (angka 0 diberikan untuk perusahaan
yang diaudit oleh non afiliasi dan angka 1 diberikan perusahaan yang
diaudit Big 4 afiliasi ) perusahaan i pada tahun t.
SIZEit =Variabel kontrol yaitu ukuran perusahaan i pada tahun t (log dari total
asset perusahaan i pada tahun t)
ROAit =Variabel kontrol yaitu Return on asset tahun t, dihitng dari pendapatan
operasi dibagi total asset pada perusahaan i pada tahun t
LEVit =Variabel kontrol yaitu leverage ( rasio antara total liabilitas perusahaan
i pada tahun t dengan total asset perusahaan i pada tahun t)


HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Analisis Regresi
Variabel
Independen
Tanda
Prediks
Model 1 Model 2 Model 3 Model 4 Model 5
Koefisien Koefisien Koefisien Koefisien Koefisien
p-(value) p-(value) p-(value) p-(value) p-(value)
Constant ? 0,063 0,164 -2,709 0,124 -2,280
(0,054)** (0,000)* (0,000)* (0,003)** (0,000)*
IFRS - -0,013 0,002 -0,345 -0,333
(0,227) (0,895) (0,009)** (0,011)**
BIG - -0,016 -0,391 -0,010 -0,349

410

(0,159) (0,005)** (0,354) (0,012)**
AFI - -0,068 -0,472
(0,016)** (0,046)**
SIZE - 0,038 -0,107 0,312 0,041 0,356
(0,164) (0,001)*** (0,179) (0,129) (0,125)
ROA - -0,002 -6.442E-
005
-0,008 -0,001 -0,007
(0,019)** (0,937) (0,163) (0,037)** (0,223)
LEV + 0,061 0,041 0,324 0,046 0,222
(0,000)*** (0,000)*** (0,003)** (0,001)*** (0,066)*
NIBE_TA + 0,877
(0,000)*
IFRS_NIBE + -0,115
(0,212)
IFRS_BIG - 0,424
(0,024)**
IFRS_AFI - -0,006
(0,623)
Variabel dependen: ASBDA
* signifikansi pada level 10%
** signifikansi pada level 5%
*** signifikansi pada level 1%

Pengaruh Penerapan IFRS dan
Kualitas Laba
Hasil regresi menunjukkan
bahwa koefisien variabel IFRS tidak
signifikan secara statistik (p-value 0,227
> 0,05), yang berarti bahwa standar
IFRS tidak mempengaruhi tingkat
kualitas akrual. Hasil pengujian ini tidak
sesuai dengan hipotesis yang diajukan,
sehingga dapat disimpulkan bahwa
hipotesis pertama (H1) tidak terdukung.
Hal ini sejalan dengan penelitian
yang dilakukan oleh (Ball et al. 2003;
Jenjean dan Stolowy 2008). Penelitian
tersebut menemukan bahwa pengadopsian IFRS
secara penuh tidak memberikan efek
yang signifikan terhadap informasi
akuntansi. Hal ini tentunya juga
memberikan bukti bahwa tidak ada
pengaruh yang signifikan terhadap
kualitas laba yang dilaporkan perusahaan.

Kualitas Laba, IFRS dan Kualitas
Audit
Hasil regresi hipotesis kedua
menunjukkan bahwa koefisien variabel
interaksi IFRS dengan laba per total aset
bertanda negatif (-0,115) yang
menunjukkan arah pengaruh, tanda
negatif artinya interaksi IFRS dengan
laba per total aset berpengaruh negatif
terhadap prediktabilita. Keofisien
variabel tidak signifikan secara statistik
(p-value 0,212 > 0,05). Hasil pengujian
ini tidak sesuai dengan hipotesis yang
diajukan, sehingga dapat disimpulkan
bahwa hipotesis kedua (H2) tidak
terdukung.
Hasil regresi hipotesis ketiga
menunjukkan bahwa interaksi variabel
penerapan IFRS dan kualitas audit
dengan proksi Big 4 berpengaruh
signifikan terhadap ASBDA nilai prob
sebesar 0,024 < 0,05, tetapi arahnya
positif tidak sesuai hipotesis yang
diajukan yakni kualitas audit tidak
memberikan pengaruh besar terhadap
meningkatnya kualitas laba untuk
perusahaan yang menerapkan IFRS.
Hasil pengujian ini tidak sesuai dengan
hipotesis yang diajukan, sehingga dapat
disimpulkan bahwa hipotesis ketiga
(H3) tidak terdukung.

411

Hasil regresi hipotesis keempat
menunjukkan bahwa interaksi variabel
penerapan IFRS dan kualitas audit
dengan proksi KAP afiliasi asing tidak
berpengaruh signifikan terhadap
ASBDA nilai prob sebesar 0,623 >
0,05, tidak sesuai hipotesis yang
diajukan yakni kualitas audit tidak
memberikan pengaruh besar terhadap
meningkatnya kualitas laba untuk
perusahaan yang menerapkan IFRS,
sehingga dapat disimpulkan bahwa
hipotesis keempat (H4) tidak terdukung.
Hasil regresi hipotesis kelima
menunjukkan bahwa interaksi variabel
penerapan IFRS dan kualitas audit
secara bersama-sama dengan proksi Big
4 dan KAP afiliasi asing berpengaruh
signifikan terhadap ASBDA nilai prob
sebesar 0,029 > 0,05, tetapi arahnya
tidak sesuai dengan prediksi yakni
negatif sehingga hal ini tidak sesuai
hipotesis yang diajukan yakni kualitas
audit tidak memberikan pengaruh besar
terhadap meningkatnya kualitas laba
untuk perusahaan yang menerapkan
IFRS. sehingga dapat disimpulkan
bahwa hipotesis keempat (H5) tidak
terdukung.
Hasil penelitian ini sesuai dengan
penelitian yang dilakukan oleh
Lughiatno (2010) bahwa ukuran KAP
tidak memiliki pengaruh terhadap
manajemen laba yang diukur dengan
discresioner accrual (DA). Hal ini
membuktikan bahwa KAP Big 4 belum
mampu membatasi praktik manajemen
laba yang dilakukan oleh perusahaan,
yang artinya KAP Big 4 belum dapat
meningkatkan kualitas laba yang
dilaporkan perusahaan.

PENUTUP

KESIMPULAN DAN SARAN
Penelitian ini menguji kualitas
laba setelah adanya penerapan IFRS
yang dilihat dari kualitas akrual dan
kemampuan laba memprediksi arus kas
masa depan dengan memasukkan
variabel kualitas audit sebagai variabel
pemoderasi. Sampel seluruh perusahaan
manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia (BEI). Tujuan yang pertama
dari penelitian ini adalah untuk menguji
pengaruh penerapan IFRS terhadap
kualitas akrual. Hasil pengujian empiris
memberikan bukti bahwa tidak pengaruh
signifikan penerapan IFRS terhadap
kualitas akrual, dengan kata lain dengan
adanya penerapan IFRS tidak
menunjukkan kualitas laba yang yang
baik. Hasil pengujian ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang diajukan. Hal ini
disebabkan prinsip konservatisme yang
dahulu terdapat psssada standar akutansi
sebelumnya masih tetap melekat pada
pengimplementasian IFRS. Hal ini
menyebabkan tujuan utama dari IFRS
tidak sepenuhnya dapat terpenuhi.
Tujuan kedua dari penelitian ini
adalah untuk menguji pengaruh
penerapan IFRS terhadap kemampuan
laba memprediksi arus kas masa depan
(prediktabilita). Hasil pengujian empiris
memberikan bukti bahwa penerapan
IFRS tidak berpengaruh positif
melainkan berpengaruh negatif terhadap
kemampuan laba memprediksi arus kas
masa depan. Hal ini menunjukkan
bahwa dengan adanya penerapan IFRS
tidak menigkatkan kemampuan
prediktabilita laba yang berarti
mengindikasikan kualitas laba yang
buruk. Hasil pengujian ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang diajukan. Masih
melekatnya prinsip konservatisme juga
berdampak pada keakuratan dalam
memprediksi arus kas masa depan, hal
ini disebabkan oleh prinsip
konservatisme mempengaruhi hasil akhir
dari laporan keuangan.
Tujuan ketiga adalah menguji
apakah penerapan IFRS memiliki
pengaruh yang lebih besar terhadap
meningkatnya kualitas laba ketikan
perusahaan diaudit oleh auditor Big 4.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa

412

interaksi antara penerapan IFRS dengan
kualitas audit tidak berpengaruh
signifikan terhadap kualitas laba. Hasil
pengujian ini tidak sesuai dengan
hipotesis yang diajukan. Hal ini
dikarenakan perusahaan audit dalam
mempertahankan kliennya akan lebih
mengutamakan dan menjaga reputasi
perusahaannya. Fokusnya perusahaan
audit terhadap reputasi perusahaan
menyebabkan kualitas audit yang
dihasilkan lebih rendah. Selain itu
rendahnya kualitas audit yang dihasilkan
karena kurang efektifnya perusahaan
audit dalam menjalankan tugasnya.
Tujuan keempat adalah menguji
apakah penerapan IFRS memiliki
pengaruh yang lebih besar terhadap
meningkatnya kualitas laba ketika
perusahaan diaudit oleh auditor Afiliasi
asing. Hasil pengujian ini tidak sesuai
dengan hipotesis yang diajukan. Hal ini
diduga akibat pemakaian jasa auditor
yang berafiliasi mungkin untuk sekedar
memenuhi tujuan manajemen yakni
membentuk image yang baik pada pasar
bahwa kualitas akrual yang dihasilkan
oleh perusahaan memang baik karena
perusahaan yang menjual sahamnya di
bursa umumnya menggunakan jasa audit
yang berafiliasi asing untuk mengangkat
citra perusahaan di mata calon investor.
Tujuan terakhir adalah menguji
apakah penerapan IFRS memiliki
pengaruh yang lebih besar terhadap
meningkatnya kualitas laba ketikan
perusahaan diaudit oleh auditor Big 4
dan Afiliasi asing secara bersama-sama.
Hasil pengujian ini tidak sesuai dengan
hipotesis yang diajukan. Hal ini
dikarenakan hipotesis sebelumnya yang
menguji kedua proksi kualitas audit
secara terpisah juga menunjukkan hasil
yang tidak signifikan.

Keterbatasan
Penelitian ini memiliki beberapa
keterbatasan. Pertama sampel dalam
penelitian ini hanya berasal dari
perusahaan-perusahaan manufaktur saja,
sehingga hasil penelitian ini belum tentu
berlaku pada perusahaan-perusahaan
diindustri lainnya. Kedua, penelitian ini
menggunakan proksi kualitas akrual dan
prediktabilita untuk mengukur kualitas
laba. Selain proksi yang digunakan pada
penelitian ini masih terdapat proksi lain
yang dapat digunakan untuk mengukur
kualitas laba seperti, presistensi,
perataan laba. Atribut kualitas laba
berbasis pasar yaitu relevansi nilai,
ketepatwaktuan, dan konvervatisme.
Setiap proksi yang digunakan tidak
selalu memberikan hasil yang sama.
Ketiga, pengukuran untuk kualitas audit.
Penelitian ini menggunakan ukuran
perusahaan audit yakni Big 4 dan non
Big 4 serta KAP Afliasi Asing. Hal ini
dikarenakan ketersedian data sehingga
peneliti hanya menggunakan pengukuran
tersebut. Kempat, periode penelitian
yang digunakan terlalu pendek yakni
tiga tahun sebelum dan dan tiga tahun
sesudah pengimplementasian IFRS
sehingga kesimpulan kurang dapat
digeneralisasi untuk periode yang lain.

Saran
Terdapat beberapa saran yang
berguna dalam melakukan penelitian-
penelitian berikutnya. Berikut adalah
saran-saran untuk dapat memperbaiki
maupun mengembangkan penelitian ini.
Pertama penelitian berikutnya dapat
menggunakan objek diluar perusahaan
manufaktur. Kedua, dapat mengembangkan
penelitian dengan menggunakan proksi
lain dalam pengukuran kualitas laba.
Ketiga, penelitian selanjutnya dapat
melakukan perbandingan periode pertahap dari
konvergensi IFRS di Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Ball, R., A. Robin, dan J. Shuang
Wu.2003.“Incentives Versus
Standards: Properties of
Accounting Income in Four

413

East Asian Countries and
Implication for Acceptance of
IAS”. Journal of Accounting
and Economics. Vol. 36. pp.
235-270

Barth, M.E., W.R. Landsman, dan M.H.
Lang.2008.”International
Accounting Standards and
Accounting Quality”. Journal
of Accounting Research. Vol.
46 (3). pp. 467-498.

Bartov, E., Stephen R. Goldberg, dan
Myungsun Kim. 2005.
“Comparative Value
Relevance Among German,
US, and Inter national
Accounting Standards: A
German Stock Market
Perspective”. Journal of
Accounting, Auditing, and
Finance. Vol. 20. pp. 95-119.

Bellovary, J. L., D.E. Giacomino, dan
M.D. Akers. 2005.“Earnings
Quality: It’s Time to Measure
and Report”. The CPA
Journal. Vol. 75(11).pp. 32-
37.

Behn, B. K., J. H. Choi, dan T.
Kang.2008.“Audit Qaulity and
Properties of Analyst Earnings
Forecash”. The Accounting
Review 83.327-349.

Becker, C. L., .L. Defond, J. Jiambalvo,
dan K. R. Subramanyam.
1998.“The Effect of Audit
Quality on Earnings
Management”. Contemporary
Accounting Research 15. 1-
24.

Davidson, R. A. dan D, Neu.1993.“A
Note on tehe Assciation
between Audit Firm Size and
Audit Quality”. Contemporary
Accounting Research 9. 479-
488.

Daske, H., L. Hail, C. Leuz, dan R.
Verdi. 2008.”Mandatory IFRS
Reporting around the World:
Early Evidence on Economic
Concequences”. Journal of
Accounting Research. Vol. 46
(5). pp. 1085-1142.

Dechow, Patricia M. dan I.
Dichev.2002.“The Quality of
Accrual and Earnings: The
Role of Accrual Estimation
Errors”. The Accounting
Review. Vol. 77.pp. 35-59.

Dickins, Denise dan Barry Cooper.
2010.”IFRS: A Summary anda
Update” Internal Auditing.
Vol. 25 (6).pp. 4.

Francis, J. R., E. L. M aydew dan H.C.
Sparks.1999. “The Role of
Big 6 Auditors in the Credible
Reporting of Accrual”.
Auditing: A Journal of Theory
18. 17-34.

Francis, Jeninfer, Ryan Lafond, Per M.
Ollson, dan Katherine
Schipper.2004. “Cost of Equity
and Earnings Attribute”. The
Accounting Review. Vol. 79
(4).pp. 967-1010.

Healy, P. M. 1985. “Effect of Bonus
Schemens on Accounting
Decision”. Journal of
Accounting and Economics
7.85-107.

Houqe, M. N., T.V. Zijl, K. Dustan, dan
A.K.M.W. Karim.2012.“The
Effect of IFRS Adoption and
Investor Protection on
Earnings Quality Around the
World”. The International

414

Journal of Accounting . Vol
47.333-355

Hussainey, Khaled.2009.“The Impact of
Audit Quality on Earnings
Prediktability”. Managerial
Auditing Journal. Vol. 24 (4).
pp. 340-351.

Jeanjean, T. dan H. Stolowy.2008.“Do
Accounting Standards Matter?
An Exploratory Analysis of
Earnings Mnagement Before
and After IFRS Adoption”.
Journal of Accounting and
Public Policy. Vol. 27. pp.
480-494.

Kabir, Md Humayun, Fawzi Laswad,
dan Md Ainul Islam.
2010.“Impact of IFRS in New
Zealand on Accounts and
Earnings Quality”. Australian
Accounting Review. Vol. 20
(4). pp. 343-357

Kabir, Md Humayun, Sharman Divesh,
dan Md Ainul Islam .
2011.“Big 4 auditor affiliation
and accruals quality in
Bangladesh”. Managerial
Auditing Journal. Vol. 26 (2).
pp. 161-181.

Krishnan, Gopal V.2003.“Audit Quality
and the Pricing of
Discresionary Accrual”. Hong
Kong: Associate Profesor of
Accounting Departement of
Accountancy City University
of Hong Kong.

Luhgiatno.2010.” Analisis Pengaruh
Kulaitas Audit terhadap
Management Laba Studi pada
Perusahaan yang melakukan
IPO di Indonesia”. Fokus
Ekonomi, Vol 5 No. 2, 2010:
15-31.

Rusmin. Rusmin.2010.”Auditor quality
and earnings management:
Singaporean evidence",
ManagerialAuditing Journal,
Vol. 25 (7). pp. 618 – 638.

Siregar, Hanifah. 2016. Pengaruh Adopsi
IFRS terhadap Kualitas Laba.
Tesis. Universitas Gadjah
Mada. Yogyakarta.

Suwadjono.2005. Teori Akuntansi:
Perekayasaan Pelaporan
Keuangan. BPFE. Yogyakarta.

Tendeloo, B.V. dan A. Vanstraelen.
2005.”Earnings management
under German GAAP versus
IFRS”. European Accounting
Review. 14, 155-180

*) Penulis adalah Dosen Jurusan
Akuntansi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
Tri Dharma Nusantara Makassar, Jalan
Kumala 1 Nomor 30 Makassar Sulawesi
Selatan
[email protected]