614.542
Ind
L

Laporan Program Penanggulangan Tuberkulosis
Tahun 2022














KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 2023

Katalog Dalam Terbitan. Kementerian Kesehatan RI

614.542
Ind Indonesia. Kementerian Kesehatan RI. Direktorat Jenderal
L Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Laporan Program Penanggulangan Tuberkulosis
Tahun 2022.— Jakarta :Kementerian Kesehatan RI. 2023


1. Judul I. TUBERCULOSIS
II. RESEARCH REPORT
III. PREVENTIVE MEDICINE

i

LAPORAN PROGRAM PENANGGULANGAN
TUBERKULOSIS TAHUN 202 2

Kementerian Kesehatan RI
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular
Jakarta, 2023

Pembina:
Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS Direktur Jenderal Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit (P2P)
Pengarah:
dr. Imran Pambudi, MPHM Direktur Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Menular (P2PM)
Koordinator :
dr. Tiffany Tiara Pakasi Ketua Tim Kerja TBC

Editor :
Sulistyo, SKM, M.Epid Tim Kerja TBC
Amelia Yuri Kalinda, SKM Tim Kerja TBC

Tim Penulis :
Sulistyo, SKM, M.Epid Tim Kerja TBC
Adi Setya Frida Utami,SKM Tim Kerja TBC
Aditiya Bagus Wicaksono, dr Star TBC – USAID
Afifah Dhima Khalishah SKM Tim Kerja TBC
Alfiko Aditya Mailana, SKM Tim Kerja TBC
Alya Salsabila, SKM Tim Kerja TBC
Amelia Yuri Karlinda, SKM Tim Kerja TBC
Andini Ayu Lestari, SKM Tim Kerja TBC
Astrid Septrisia Paat, dr Tim Kerja TBC

ii

Atika Aulia, SKM Tim Kerja TBC
Bawa Wuryaningtyas, SKM, MM Tim Kerja TBC
Desi Aulia, SKM Tim Kerja TBC
Dina Frasasti, SKM Tim Kerja TBC
Dinda Anisa Rakhmawulan, S.H.Int Tim Kerja TBC
Dinda Harti Utami, SKM Tim Kerja TBC
Dinda Kharisa Aurora, SKM Tim Kerja TBC
Dwi Asmoro, SKM Tim Kerja TBC
Eldrajune Agnes Sriratih S.K.M Tim Kerja TBC
Esmawati, SKM Tim Kerja TBC
Farah Alphi Nabila, SKM Tim Kerja TBC
Galuh Budhi Laksono Adhi, dr Tim Kerja TBC
Hanifah Rizky Purwandini Sugiarto, SKM Tim Kerja TBC
Harsana, SE Tim Kerja TBC
Jonathan Marbun, BSc WHO Indonesia
Kartika Pratiwi, SKM Tim Kerja TBC
Linda Devega, S.K.M Tim Kerja TBC
Lydia Mursida, S.Si Tim Kerja TBC
Mardawaning Hanggarjita, A.md Tim Kerja TBC
Meilina Farikha, dr, M.Epid Tim Kerja TBC
Muharnis Supriyani Putri, SKM, MKM Tim Kerja TBC
Nadia Nursyavidha Putrie, SKM Tim Kerja TBC
Noerachma Indah Amalia, S.KM Tim Kerja TBC
Nur Atika, S.K.M. Tim Kerja TBC
Nurafifah Amatullah, SKM Tim Kerja TBC
Nurul Badriyah, SKM Tim Kerja TBC
Paskalia Clara Siahaan, SKM Tim Kerja TBC
Qanita Syakiratin, S.Kep., MKM Tim Kerja TBC
RA Della Patrisia Pramesti, SKM Tim Kerja TBC
Ratna Dilliana Sagala, MPH Tim Kerja TBC
Retno Kusuma Dewi,dr, MPH WHO Indonesia
Rita Ariyati,SKM,MM Tim Kerja TBC
Rizka Amirah, SKM Tim Kerja TBC
Roni Chandra, M.Biomed Star TBC – USAID

iii

Roro Antasari, SKM Tim Kerja TBC
Sarah Nadhila Rahma, SKM Tim Kerja TBC
Shena Masyita Deviernur, SKM, M.Epid Tim Kerja TBC
Siti Nuromah, SKM Tim Kerja TBC
Siti Zaenab, SKM Tim Kerja TBC
Suhardini, SKM, MKM Tim Kerja TBC
Tenty Amelia Ika, SE, M.Ak Tim Kerja TBC
Tiar Salman ST, MM Star TBC – USAID
Tiara Verdinawati, SKM Tim Kerja TBC
Totok Haryanto, SKM Tim Kerja TBC
Triana Yuliarsih, SKM Tim Kerja TBC
Vini Gokkana Clara Manurung, SKM Tim Kerja TBC
Windy Oktavina, SKM, M.Kes Tim Kerja TBC
Yusie Permata, dr, MIH Star TBC – USAID



Diterbitkan Oleh:
Kementerian Kesehatan RI




Hak Cipta dilindungi oleh Undang-Undang
Dilarang memperbanyak buku ini sebagian atau seluruhnya dalam bentuk dan dengan cara apapun,
baik secara mekanis maupun elektronik termasuk fotocopy rekaman dan lain-lain tanpa seijin tertulis
dari penerbit.

iv

Kata Pengantar

v

Daftar Isi

Kata Pengantar ................................................................................................................... iv
Daftar Isi .............................................................................................................................. v
Daftar Tabel ....................................................................................................................... vii
Daftar Grafik ..................................................................................................................... viii
Daftar Gambar ................................................................................................................... xii
Daftar Lampiran ............................................................................................................... xiii
Pendahuluan ......................................................................................................................... 1
A. Beban ........................................................................................................................................... 1
1. Beban tuberkulosis di dunia ...................................................................................................... 1
2. Beban tuberkulosis di Indonesia .............................................................................................. 2
B. Peta Jalan Eliminasi Tuberkulosis ............................................................................................ 3
C. Data Umum ................................................................................................................................ 5
1. Jumlah fasyankes dalam pengendalian program TBC tahun 2022 ...................................... 6
Capaian Pengendalian Tuberkulosis .................................................................................. 8
A. Skrining dan Investigasi Kontak Tuberkulosis ...................................................................... 8
1. Skrining ........................................................................................................................................ 8
2. Investigasi Kontak .................................................................................................................... 13
B. Penemuan kasus tuberkulosis ................................................................................................. 16
1. Kasus tuberkulosis berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan .......................................... 16
2. Cakupan penemuan dan pengobatan tuberkulosis (treatment coverage) ............................... 24
3. Enrollment kasus tuberkulosis sensitif obat ............................................................................ 26
4. Integrasi SIMRS-SITB ............................................................................................................. 27
5. Kasus tuberkulosis menurut umur dan jenis kelamin ......................................................... 27
C. Hasil pengobatan ...................................................................................................................... 31
1. Hasil pengobatan tuberkulosis ............................................................................................... 31
2. Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate)................................... 33
D. Analisis indikator treatment coverage dan success rate ................................................................. 34
E. Pengendalian tuberkulosis resistan obat (TBC RO) ............................................................ 37
1. Peta layanan tuberkulosis resistan obat (TBC RO) Indonesia tahun 2022 ...................... 37
2. Distribusi fasyankes TBC RO per provinsi pada tahun 2022 ............................................ 38
3. Penemuan dan pengobatan kasus TBC RO di Indonesia tahun 2009-2022 ................... 39
4. Cakupan penemuan kasus TBC RO Indonesia tahun 2009 – 2022 ................................. 40
5. Paduan Pengobatan TBC RO ................................................................................................ 41

vi

6. Hasil Pengobatan pasien TBC RO ........................................................................................ 42
7. Cakupan Pendampingan Pasien oleh Komunitas Tahun 2022 ......................................... 44
8. Jumlah laporan KTD pada tahun 2022 ................................................................................. 44
F. Cakupan kolaborasi Tuberculosis Human Immunodeficiency Virus (TB-HIV) ............................ 45
G. Terapi Pencegahan Tuberkulosis ........................................................................................... 48
1. Pemberian TPT ........................................................................................................................ 48
2. Hasil Penyelesaian TPT ........................................................................................................... 54
H. Penguatan pelayanan laboratorium pemeriksaan tuberkulosis .......................................... 58
1. Tes cepat molekuler (TCM) sebagai alat diagnosis utama TBC. ....................................... 59
2. Pemeriksaan Mikroskopis BTA ............................................................................................. 69
3. Pemeriksaan biakan , uji kepekaan fenotipik dan line probe assay (LPA) ........................... 70
4. Transportasi spesimen untuk pemeriksaan TBC ................................................................. 73
5. Cakupan pemeriksaan uji kepekaan dan LPA ...................................................................... 74
I. Logistik ........................................................................................................................................... 77
J. Ketenagaan .................................................................................................................................... 85
K. Tuberkulosis di lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan ............................................... 88
Standar Pelayanan Minimal (SPM) .................................................................................... 91
Riset Operasional / Penelitian Tuberkulosis ................................................................... 93
A. Agenda Prioritas Riset Operasional Penanggulangan TBC di Indonesia ........................ 93
B. Kegiatan Survey/Penelitian/Riset Nasional ......................................................................... 93
C. INA-TIME ................................................................................................................................ 95
Pendanaan Program Tuberkulosis .................................................................................... 97
Isu-Isu Program Tuberkulosis Dan Upaya Terobosan ................................................... 100
A. Isu program: Deteksi, Pengobatan, Pencegahan ............................................................... 100
B. Inovasi Program ..................................................................................................................... 102
Rangkuman ...................................................................................................................... 105
Penutup ............................................................................................................................. 106
Lampiran .......................................................................................................................... 107

vii

Daftar Tabel

Tabel 1 Beban tuberkulosis di dunia tahun 2021 ................................................................................... 1
Tabel 2 Beban tuberkulosis berdasarkan negara tahun 2021................................................................ 2
Tabel 3 Jumlah fasyankes program penanggulangan tuberkulosis tahun 2022 .................................. 7
Tabel 4 Hasil integrasi SIMRS-SITB ...................................................................................................... 27
Tabel 5 Paduan Pengobatan TBC RO Tahun 2019 s.d. 2022 ............................................................ 41
Tabel 6 KTD Serius pada Pasien TBC RO Tahun 2021 dan 2022 ................................................... 44
Tabel 7 Jenis ESO Pasien TBC RO Tahun 2022 ................................................................................. 45
Tabel 8 Indikator dan target utama laboratorium ................................................................................ 58
Tabel 9 Jumlah dan proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi
tahun 2022 .................................................................................................................................................. 65
Tabel 10 Jumlah alat TCM yang sudah terpasang sistem konektivitas per provinsi pada tahun 2022
..................................................................................................................................................................... 68
Tabel 11 Laboratorium rujukan biakan, uji kepekaan dan LPA ........................................................ 72
Tabel 12 Jumlah Provinsi, Kab/Kota dan faskes pengirim serta total spesimen TBC yang dikirim
..................................................................................................................................................................... 73
Tabel 13 Jenis obat yang telah diuji di Badan POM ............................................................................ 83

viii

Daftar Grafik

Grafik 1 Tren estimasi insiden dan mortalitas tuberkulosis Indonesia tahun 2000-2022 ................ 3
Grafik 2 Distribusi penduduk menurut provinsi tahun 2022 ............................................................... 6
Grafik 3 Persentase fasyankes lapor TB.06-Konfirmasi per Provinsi tahun 2022 ............................ 7
Grafik 4 Kaskade Pelaksanaan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT)
pada Kontak Serumah dan Erat Pasien TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit
Pernapasan Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023 .......................................................... 9
Grafik 5 Kaskade Pemberian TPT Hasil Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC
(TPT) pada Kontak Serumah dan Erat Pasien TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit
Pernapasan Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023 ........................................................ 10
Grafik 6 Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada Penyandang Diabetes Melitus (DM) tahun
2022 ............................................................................................................................................................. 11
Grafik 7 Capaian Skrining TBC pada Orang dengan HIV (ODHIV) Tahun 2022 ........................ 12
Grafik 8 Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada WBP di 64 Lapas/Rutan/LPKA ........... 13
Grafik 9 Persentase Indeks Kasus yang dilakukan Investigasi Kontak TBC Per Provinsi di
Indonesia tahun 2022 ............................................................................................................................... 14
Grafik 10 Kaskade Investigasi Kontak TBC di Indonesia tahun 2022 ............................................. 15
Grafik 11 Proporsi penemuan terduga tuberkulosis diantara total terduga berdasarkan jenis
fasyankes di Indonesia tahun 2022 ......................................................................................................... 17
Grafik 12 Proporsi penemuan kasus tuberkulosis diantara total notifikasi kasus berdasarkan jenis
fasyankes di Indonesia tahun 2022 ......................................................................................................... 18
Grafik 13 Jumlah notifikasi kasus TBC berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia,
2018-2022 ................................................................................................................................................... 19
Grafik 14 Jumlah kasus TBC ditemukan dan diobati berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di
Indonesia tahun 2021-2022 ..................................................................................................................... 19
Grafik 15 Treatment success rate berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia tahun
2021-2022 ................................................................................................................................................... 20
Grafik 16 Keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan jenis dan kepemilikan fasyankes
dalam penemuan dan pelaporan kasus tuberkulosis di Indonesia tahun 2022 ................................ 21
Grafik 17 Tren jumlah rumah sakit dan TPMD/Klinik Swasta berkontribusi dalam penemuan
kasus tuberkulosis di Indonesia tahun 2018-2022 ................................................................................ 22
Grafik 18 Jumlah RS lapor kasus, mengakses pemeriksaan TCM dan mengakses OAT program di
Jaringan RS Swasta Besar tahun 2021-2022 .......................................................................................... 23

ix

Grafik 19 Proporsi Terduga TBC diperiksa TCM dan Kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis di
Jaringan RS Swasta Besar tahun 2021-2022 .......................................................................................... 24
Grafik 20 Tren Treatment coverage kasus tuberkulosis Indonesia tahun 1995-2022 .................... 25
Grafik 21 Tren penemuan kasus tuberkulosis Indonesia 1995-2022 ................................................ 25
Grafik 22 Treatment coverage kasus TB per provinsi tahun 2022 .................................................... 26
Grafik 23 Enrollment Rate TBC SO per provinsi Tahun 2022 ......................................................... 26
Grafik 24 Kasus tuberkulosis menurut kelompok umur Indonesia tahun 1995-2022 ................... 28
Grafik 25 Kasus tuberkulosis menurut umur dan jenis kelamin tahun Indonesia tahun 2021 dan
2022 ............................................................................................................................................................. 28
Grafik 26 Kasus tuberkulosis jenis kelamin Indonesia tahun 1995-2022 ......................................... 29
Grafik 27 Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 1995-2022..................... 30
Grafik 28 Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 2022 .............................. 30
Grafik 29 Hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022 ............................................. 31
Grafik 30 Perbandingan hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 2021-2022 .................... 32
Grafik 31 Hasil pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022 ................................................... 32
Grafik 32 Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022 ................... 33
Grafik 33 Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022 ......................... 34
Grafik 34 Distribusi Fasyankes Layanan TBC RO berdasarkan Provinsi Tahun 2022 .................. 38
Grafik 35 Penemuan dan Pengobatan TBC RO tahun 2009 s.d 2022 ............................................. 39
Grafik 36 Cakupan Penemuan Kasus TBC RO tahun 2009 s.d. 2022 ............................................. 40
Grafik 37 Cakupan Penemuan TBC RO Tahun 2022 berdasarkan Provinsi .................................. 41
Grafik 38 Hasil Pengobatan TBC RO berdasarkan Kohort Tahun 2009-202 ................................ 42
Grafik 39 Angka Keberhasilan Pengobatan TBC RO Tahun 2022 .................................................. 43
Grafik 40 Cakupan Pendampingan Pasien oleh Komunitas Tahun 2022 ........................................ 44
Grafik 41 Tren Capaian Kokaborasi TBC HIV Indonesia tahun 2017-2022 .................................. 46
Grafik 42 Capaian Pasien TBC yang Mengetahui Status HIV per Provinsi Tahun 2022 .............. 47
Grafik 43 Proporsi Pasien TBC HIV di antara Pasien TBC yang mengetahui status HIV per
Provinsi Tahun 2022 ............................................................................................................................... 47
Grafik 44 Capaian Pasien TBC HIV yang Mendapatkan ARV per Provinsi Tahun 2022 ............ 48
Grafik 45 Tren Cakupan Pemberian TPT pada ODHIV tahun 2019 s.d 2022 di Indonesia........ 49
Grafik 46 Cakupan ODHIV baru yang mendapatkan TPT tahun 2022 .......................................... 49
Grafik 47 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Anak <5 Tahun
pada Tahun 2016 s.d. 2022 di Indonesia ............................................................................................... 50

x

Grafik 48 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis pada kontak serumah pada
Tahun 2020 s.d. 2022 di Indonesia ........................................................................................................ 51
Grafik 49 Cakupan Penerima TPT total kontak serumah per provinsi tahun 2022 ....................... 51
Grafik 50 Cakupan Penerima TPT kontak serumah <5 tahun per provinsi tahun 2022 ............... 52
Grafik 51 Cakupan Penerima TPT kontak serumah 5-14 tahun per provinsi tahun 2022 ............ 53
Grafik 52 Cakupan Penerima TPT kontak serumah >14 tahun per provinsi tahun 2022............. 53
Grafik 53 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Kelompok
Risiko Lain pada Tahun 2020 s.d. 2022 di Indonesia .......................................................................... 54
Grafik 54 Tren angka penyelesaian TPT pada total kontak serumah di Indonesia tahun 2019-2022
..................................................................................................................................................................... 55
Grafik 55 Angka Penyelesaian TPT pada Total Kontak Serumah per provinsi TW 1 Tahun 2022
..................................................................................................................................................................... 56
Grafik 56 Tren angka penyelesaian TPT pada Kelompok Risiko Lain di Indonesia tahun 2019-
2022 ............................................................................................................................................................. 56
Grafik 57 Angka Penyelesaian TPT pada Total Kelompok Risiko lain per provinsi Tahun 2022 57
Grafik 58 Tren tingkat penggunaan alat TCM 2016-2022 .................................................................. 61
Grafik 59 Rerata tingkat penggunaan (utilisasi) alat TCM TBC per provinsi tahun 2022 ............ 62
Grafik 60 Proporsi Penegakkan Diagnosis TBC 2020 – 2022 ........................................................... 63
Grafik 61 Kasus TBC terkonfirmasi tahun 2020-2022 ....................................................................... 64
Grafik 62 Proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi tahun 2021-
2022 ............................................................................................................................................................. 67
Grafik 63 Jenis rujukan pemeriksaan TBC yang dikirim melalui transportasi spesimen ................ 73
Grafik 64 Jumlah pengiriman spesimen TBC per provinsi ................................................................ 74
Grafik 65 Cakupan pemeriksaan uji kepekaan (DST) dan LPA lini dua tahun 2014-2022............ 75
Grafik 66 Cakupan pemeriksaan uji kepekaan dan LPA lini dua pada pasien RR tahun 2022 per
provinsi ....................................................................................................................................................... 76
Grafik 67 Persentase Kab/Kota mencatat transaksi Logistik TBC di SITB Tahun 2022 ............. 78
Grafik 68 Persentase kabupaten/kota yang melapor Stok OAT di SITB per provinsi tahun 2022
..................................................................................................................................................................... 79
Grafik 69 Persentase Puskesmas Belum Melakukan Pencatatan dan Pelaporan di SITB Modul
Logistik ....................................................................................................................................................... 80
Grafik 70 Suplai Obat TBC Kat 1 Tahun 2020-2023 (Kit) ................................................................ 81
Grafik 71 Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB Tahun 2022 ....... 82

xi

Grafik 72 Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB periode Tahun 2022
..................................................................................................................................................................... 82
Grafik 73 Estimasi Ketersediaan Catridge TCM (Unit& Bulan) tahun 2020 - 2023 ...................... 84
Grafik 74 Jumlah Tenaga Pengelola Program di Povinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022 ........ 86
Grafik 75 Persentase Tenaga Kesehatan Terlatih tahun 2022 di 34 Provinsi .................................. 86
Grafik 76 Jumlah Tenaga Technical Officer (TO) tahun 2022 .......................................................... 87
Grafik 77 Perbandingan Technical Officer (TO) dengan Treatment Coverage (TC) tahun 2022 88
Grafik 78 Capaian pelaksanaan program TBC di UPT Pemasyarakatan pada tahun 2022............ 89
Grafik 79 Jumlah WBP terdiagnosis TBC di UPT Pemasyarakatan tahun 2022 ............................ 89
Grafik 80 Capaian SPM Tuberkulosis Tahun 2022 ............................................................................. 91
Grafik 81 Pendanaan Program TBC di Indonesia Tahun 2022 ......................................................... 97
Grafik 82 Tren Pendanaan Program TBC 2018-2022 berdasarkan Sumber Pendanaan ............... 98
Grafik 83 Penyerapan Anggaran Program TBC tahun 2022 .............................................................. 98

xii

Daftar Gambar

Gambar 1 Peta treatment coverage tuberkulosis per provinsi tahun 2022 ...................................... 34
Gambar 2 Peta success rate tuberkulosis per provinsi tahun 2022 (kohort tahun 2021) ............... 35
Gambar 3 Analisis treatment coverage tuberkulosis dan success rate tuberkulosis per provinsi
tahun 2022 .................................................................................................................................................. 36
Gambar 4 Peta seluruh layanan TBC RO ............................................................................................. 37
Gambar 5 Alur diagnosis TBC sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor
HK.02.02/III.I/936/2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di
Indonesia .................................................................................................................................................... 59
Gambar 6 Peta Sebaran distribusi alat TCM tahun 2022 .................................................................... 60
Gambar 7 Sebaran fasyankes mikroskopis TBC per provinsi tahun 2022 ....................................... 70
Gambar 8 Sebaran 21 laboratorium rujukan biakan, 12 laboratorium uji kepekaan dan 7
laboratorium rujukan LPA ....................................................................................................................... 71
Gambar 9 Ketersediaan Obat TB RO Tahun 2022 ............................................................................. 81

xiii

Daftar Lampiran

Lampiran 1 Jumlah Fasyankes dalam pengendalian program TBC tahun 2022 ............................ 107
Lampiran 2 Persentase Faskes lapor per jenis fasyankes tahun 2022 .............................................. 109
Lampiran 3 Penemuan kasus tuberkulosis Indonesia tahun 2022 ................................................... 111
Lampiran 4 Hasil Pengobatan kasus tuberkulosis Indonesia tahun 2022 ...................................... 113
Lampiran 5 Cakupan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) Indonesia tahun 2022 115
Lampiran 6 Cakupan kegiatan kolaborasi TB-HIV Indonesia tahun 2022 .................................... 117
Lampiran 7 Penemuan kasus, enrollment dan hasil pengobatan tuberkulosis resistan obat
Indonesia tahun 2022 ............................................................................................................................. 119
Lampiran 8 Penerimaan dan pemakaian obat anti tuberkulosis (OAT) Indonesia tahun 2022 .. 121
Lampiran 9 Pengelola Program TBC tahun 2022 .............................................................................. 133
Lampiran 10 Jumlah Tenaga Technical Officer (TO) ....................................................................... 135
Lampiran 11 Tenaga Kesehatan terlatih Program TBC tahun 2022 ............................................... 136
Lampiran 12 Kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati di lapas/rutan tahun 2022 .......... 138

1

Pendahuluan
1 Pendahuluan
A. Beban
1. Beban tuberkulosis di dunia

Tuberkulosis (TBC) merupakan salah satu 10
penyebab kematian tertinggi di seluruh dunia
dan penyebab utama kematian dari agen
infeksius. Secara global diperkirakan 10.6 juta
(range 9,8-11,3 juta) orang sakit TBC; 1,4 juta
(range 1,3-1,5 juta) kematian akibat TBC
termasuk HIV-negatif dan 187.000 kematian
(range 158.000–218.000) termasuk HIV-positif.
Secara geografis kasus TBC terbanyak di
Southeast Asia (45,6%), Afrika (23,3%) dan
Western Pacific (17,8%), dan yang terkecil di
Eastern Mediterranean (8,1%), The Americas
(2,9%) dan Eropa (2,2%). Terdapat 10 negara
menyumbang dua sepertiga dari total kasus
TBC; India (27,9%), Indonesia (9,2%), China
(7,4%), Philippines (7,0%), Pakistan (5,8%),
Nigeria (4,4%), Bangladesh (3,6%), Democratic
Republic of the Chongo (2,9%), South Africa
(2,9%) dan Myanmar (1,8%).
Target global dan milestone untuk penurunan
insiden TBC dan kematian TBC telah
ditetapkan sebagai bagian dari SDGs dan End
TBC Strategi TBC pada akhir tahun 2030; yaitu
penurunan 90% kematian TBC dan 80%
penurunan insiden TBC (kasus baru dan
kambuh per 100.000 penduduk per tahun)
antara 2015 dan 2030.
Saat ini terdapat negara-negara dengan beban
TBC yang tinggi belum mencapai End TB
Strategi; secara global terdapat penurunan
insiden TBC antara 2015 dan 2021 adalah 4,6%
sedangkan berdasarkan region, terdapat 3
region yang mengalami penurunan yaitu Africa,
Europe dan Southeast Asia sedangkan untuk
angka kematian TBC secara global terdapat
peningkatan kematian TBC sebesar 3,2% dan
berdasarkan region, terdapat region yang
mengalami penurunan yaitu Africa, East
Mediterranean dan Eropa.
Tabel 1
Beban tuberkulosis di dunia tahun 2021
Tabel 1 Beban tuberkulosis di dunia tahun 2021

Berdasarkan Global TB Report tahun 2022 (data
tahun 2021) beban TBC di dunia dengan
estimasi 10.556.328 dan menurut region
terbesar pada Southeast Asia kemudian Africa
dan Western Pasific; beban TBC resistan obat
(TBC RO) di dunia dengan estimasi 449.682
dan menurut region terbesar pada Region South
East Asia kemudian Africa dan Western Pasific
sedangkan beban TBC HIV di dunia dengan
estimasi 701.459 dan menurut region terbesar
pada Africa kemudian South East Asia dan
Europe. Dibandingkan tahun 2020, tahun 2021
Beban TBC Beban TBC RO Beban TBC HIV
No Region Estimasi No Region Estimasi No Region Estimasi
1 Africa 2.459.823 1 Africa 77.328 1 Africa 595.000
2 The Americas 309.402 2 The Americas 11.894 2 The Americas 29.000
3 Eastern
Mideterranean
860.137 3 Eastern
Mideterranean
46.511 3 Eastern
Mideterranean
79.000
4 Europe 230.657 4 Europe 72.217 4 Europe 30.000
5 South East Asia 4.814.900 5 South East Asia 172.030 5 South East Asia 117.000
6 Western Pasific 1.881.409 6 Western Pasific 69.702 6 Western Pasific 36.000
Global 10.556.328 449.682 701.459

2

mengalami kenaikan estimasi insidensi TBC
sebesar 4% (tahun 2020; 10.103.129), estimasi
TBC RO sebesar 3% (tahun 2020; 436.016) dan
sedangkan estimasi TBC HIV mengalami
penurunan sebesar 12% dari tahun 2020;
787.308).
Tabel 2
Beban tuberkulosis berdasarkan negara tahun 2021

2. Beban tuberkulosis di Indonesia

Estimasi insiden TBC Indonesia tahun 2021
sebesar 969.000 atau 354 per 100.000
penduduk; TB-HIV sebesar 22.000 kasus per
tahun atau 8,1 per 100.000 penduduk.
Kematian karena TBC diperkirakan sebesar
144.000 atau 52 per 100.000 penduduk dan
kematian TBC-HIV sebesar 6.500 atau 2,4 per
100.000 penduduk. Berdasarkan insiden
tuberkulosis tahun 2000-2020 terjadi
penurunan insiden TBC dan angka kematian
TBC meskipun tidak terlalu tajam tetapi pada
tahun 2020-2021 terjadi peningkatan. Insiden
TBC pada tahun 2021 terjadi peningkatan 18%
(absolut tahun 2020; 819.000 tahun 2021;
969.000 dan rate per 100.000 penduduk tahun
2020; 301 tahun 2021; 354) dan angka kematian
TBC mengalami peningkatan 55% untuk
aboslut (tahun 2020; 93.000 tahun 2021;
144.000), 52% untuk rate per 100.000
penduduk (tahun 2020; 34 tahun 2021; 52).
Berdasarkan insiden TBC sebesar 969.000
kasus per tahun terdapat notifikasi kasus TBC
tahun 2022 sebesar 724.309 kasus (75%); atau
masih terdapat 25% yang belum ternotifikasi;
baik yang belum terjangkau, belum terdeteksi
maupun tidak terlaporkan. Estimasi kasus TBC
MDR/RR tahun 2021 sebesar 28.000 atau 10
per 100.000; bila dibandingkan dengan tahun
2020 terdapat peningkatan sebesar 17% dari
24,000 dan rate per 100.000 penduduk sebesar
15%; Penemuan kasus TBC RO sebesar 12.531
dengan cakupan 51%.




Beban TBC Beban TBC RO Beban TBC HIV
No Region Estimasi No Region Estimasi No Region Estimasi
1 India 2.950.000 1 India 119.000 1 South Africa 163.000
2 Indonesia 969.000 2 Russian
Federation
38.000 2 India 54.000
3 China 780.000 3 Pakistan 36.000 3 Kenya 32.000
4 Philippines 741.000 4 China 33.000 4 Mozambique 29.000
5 Pakistan 611.000 5 Indonesia 28.000 5 Uganda 29.000
6 Nigeria 467.000 6 South Africa 21.000 6 Nigeria 28.000
7 Bangladesh 375.000 7 Philippines 21.000 7 Democratic
Rpublic of the
Congo
24.000
8 Democratic Republic
of the Congo
305.000 8 Nigeria 15.000 8 United Republic of
Tanzania
24.000
9 South Africa 304.000 9 Ukraine 11.000 9 Indonesia 22.000
10 Myanmar 194.000 10 Myanmar 9.700 10 Zambia 20.000

30 High TB Burden
Country
9.498.000 409.000 628.300
Tabel 2 Beban tuberkulosis berdasarkan negara tahun 2021

3

Grafik 1
Trend estimasi insidens dan mortalitas tuberkulosis Indonesia tahun 2000-2022
Sumber data: Data set Global Tuberkulosis Report 2020-2022

B. Peta Jalan Eliminasi Tuberkulosis

Komitmen global dalam mengakhiri
tuberkulosis dituangkan dalam End TB Strategy
yang menargetkan penurunan insidensi
tuberkulosis 80% dan kematian akibat
tuberkulosis hingga 90% pada tahun 2030.
Kementerian Kesehatan RI telah menyusun
Peta Jalan Eliminasi sesuai dengan target global
pada tahun 2030 insidensi turun 80% menjadi
65 per 100.000 penduduk dan kematian turun
menjadi 6 per 100.000 penduduk dengan upaya
meningkatkan cakupan penemuan dan
pengobatan tuberkulosis ≥ 90, angka
keberhasilan pengobatan tuberculosis ≥ 90%
serta terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) ≥
80%.
Upaya menuju eliminasi tuberkulosis di
Indonesia pada tahun 2030 seperti yang telah
diamanatkan dalam RPJMN 2020-2024 dan
Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis
2020-2024 & Rencana Interim 2025-2026 yang
akan dicapai dengan penerapan enam strategi,
yakni:
1. Penguatan komitmen dan kepemimpinan
pemerintah pusat, provinsi, dan
kabupaten/kota untuk mendukung
percepatan eliminasi tuberkulosis tahun
2030;
2. Peningkatan akses terhadap layanan
tuberkulosis bermutu dan berpihak pada
pasien;
3. Optimalisasi upaya promosi dan
pencegahan, pemberian pengobatan
pencegahan tuberculosis serta
pengendalian infeksi;
4. Pemanfaatan hasil riset dan teknologi
skrining, diagnosis, dan tatalaksana
tuberkulosis;
5. Peningkatan peran serta komunitas, mitra,
dan multisector lainnya dalam eliminasi
tuberkulosis;
6. Penguatan manajemen program melalui
penguatan sistem kesehatan.

370 369 367 366 363 360 357 353 349 345 342 338 335 332 329 325 322 319 316 312
301
354
56 55 54 52 51 50 50 49 48 48 46 45 43 41 40 37 37 36 35 34 34
52
0
50
100
150
200
250
300
350
400
PER 100.000 PENDUDUK
Insidensi TBC Mortalitas TBC
Grafik 1 Tren estimasi insiden dan mortalitas tuberkulosis Indonesia tahun 2000-2022

4

Sejalan dengan upaya menuju eliminasi
tuberkulosis di Indonesia, telah dilakukan Epi
Review dan Joint External Monitoring Mission
(JEMM) pada tahun 2022. Kegiatan Epi Review
tahun 2022 memberikan empat (4)
rekomendasi, terutama untuk:
1. Mengukur dan memperkirakan beban
tuberkulosis dengan mengumpulkan data
tentang penyebab rendahnya notifikasi
kasus tuberkulosis pada tahun 2019-2020.
Epi Review tahun 2022
merekomendasikan adanya upaya untuk
menghubungkan Sistim Informasi
Tuberkulosis (SITB) dengan sistim
pencatatan BPJS dan pengumpulan data
survei prevalensi tuberkulosis;
2. Perbaikan/pemulihan program
tuberkulosis pasca pandemi dan penguatan
notifikasi kasus. Rekomendasi ini
bertujuan untuk mencapai angka notifikasi
kasus, setidaknya seperti sebelum pandemi.
Hal ini mencakup tinjauan masalah under-
diagnosis dan under-reporting. Selain itu,
pelaksanaan skrining tuberkulosis juga
harus ditingkatkan.
3. Meningkatkan intensitas pengawasan dan
melakukan pencatatan registrasi vital.
Upaya ini harus memastikan keberlanjutan
data sharing, untuk membuat keterkaitan
antara SITB dan SIMRS untuk
pembersihan data, meninjau deduplikasi,
dan memasukkan tuberkulosis dalam menu
survei fasilitas layanan kesehatan nasional
(Risfaskes);
4. Mengintegrasikan sistem informasi
kesehatan rutin dalam konteks
transformasi digital saat ini. Kolaborasi
khusus antara Program Tuberkulosis
Nasional dan DTO harus dilanjutkan.
Setiap infrastruktur yang ada harus
digunakan untuk mendapatkan data
tambahan untuk tuberkulosis dan faktor
risiko / komorbiditasnya. Dasbor DTO
harus dibuat dengan informasi individu
dan divalidasi oleh Kementerian
Kesehatan. Proses entri data di SITB harus
ditinjau. Alih-alih menggunakan formulir
TB-03, sistem manajemen klien otomatis
di SITB lebih direkomendasikan daripada
sistem administrasi manual.

Sementara dari kegiatan Joint External
Monitoring Mission (JEMM) tahun 2022
memberikan 10 rekomendasi utama sebagai
berikut:
1. Meningkatkan penemuan orang dengan
tuberkulosis dengan secara aktif
melakukan skrining di populasi berisiko
tinggi untuk tuberkulosis dengan
menggunakan tes skrining yang sangat
sensitif seperti rontgen dada dengan atau
tanpa AI (Artificial Intelligent).
2. Meningkatkan kapasitas sistem perawatan
kesehatan primer (Puskesmas dan di
bawahnya) untuk mendiagnosis
tuberkulosis dengan melengkapi fasilitas
dengan kemampuan rontgen dada dan juga
memperluas cakupan TCM antara faskes
primer.
3. Memastikan penemuan kasus aktif yang
disertai dengan terapi pencegahan
tuberkulosis untuk manfaat kesehatan
masyarakat yang penuh dari penambahan
temuan kasus tuberkulosis aktif.
4. Mengatasi kendala sumber daya manusia di
semua tingkat sistem, termasuk di tingkat
pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan
fasilitas kesehatan.
5. Mengatasi TB-HIV dengan cara yang
mudah dan cepat untuk menemukan orang
dengan HIV dan untuk meningkatkan hasil
pengobatan tuberkulosis pada orang
dengan TB-HIV.
6. Mengatasi kekurangan manajemen klinis
pada anak-anak dengan tuberkulosis
dengan meningkatkan kapasitas untuk
mendiagnosis tuberkulosis di antara anak-

5

anak di tingkat Puskesmas (CXR, TCM,
pelatihan petugas kesehatan).
7. Mengorientasikan kembali kapasitas
jaringan diagnostik untuk perawatan
primer dan meningkatkan kualitas dan
kinerja dengan menetapkan rencana
pembiayaan yang jelas untuk pengawasan,
EQA, dan sistem manajemen mutu untuk
laboratorium periferal dan juga
mendiversifikasi platform TCM,
menekankan penempatan di tempat di
perawatan primer.
8. Melibatkan kementerian terkait seperti
Kementerian Sosial untuk
menghubungkan pasien dengan
tuberkulosis, baik tuberkulosis SO maupun
RO, dengan program dukungan sosial
sebagai komponen penting perawatan bagi
pasien yang kurang beruntung secara
sosial-ekonomi.
9. Melibatkan pihak yang dapat mendorong
agenda transformasi kesehatan digital
untuk mengembangkan system informasi
tuberkulosis yang memenuhi tujuan
respons tuberkulosis.
10. Memobilisasi sumber pendanaan yang
memadai untuk tuberkulosis dengan
menciptakan mekanisme pembayaran JKN
episodik untuk perawatan kesehatan
primer di bawah belanja kesehatan strategis
tuberkulosis untuk memberi insentif
kepada penyedia untuk identifikasi dan
notifikasi tuberkulosis, menerapkan
pemantauan kepatuhan, dan
menyelesaikan pengobatan untuk pasien
tuberkulosis.

Menimbang rekomendasi dari Epi Review dan
JEMM 2022 serta evaluasi kinerja program
tuberkulosis tahun 2022, Menteri Kesehatan
Republik Indonesia memberikan arahan khusus
untuk program pengendalian tuberkulosis
tahun 2023, yang terangkum dalam poin-poin
berikut:
1. Agar mencapai 90% estimasi kasus
tuberkulosis nasional, maka harus ada
16.700 notifikasi kasus per minggu. Selain
itu, harus dilakukan wajib lapor kasus dari
semua fasilitas kesehatan.
2. Meningkatkan cakupan pelaporan dari
rumah sakit umum dan swasta, Puskesmas
dan klinik.
3. Melakukan pemantauan rumah sakit tipe
B/C/D, khususnya di 25 kabupaten di 8
provinsi prioritas untuk eliminasi
tuberkulosis, yang memiliki akun user
SITB tetapi belum melaporkan kasus
tuberkulosis.
4. Mempercepat solusi permasalahan
konektivitas antara sistem informasi uji
cepat molekuler dengan aplikasi lain.
5. Pemantauan rutin dan umpan balik zero
reporting dari fasilitas kesehatan.
6. Pelaksanaan investigasi kontak dan
pemberian pengobat pencegahan
tuberkulosis kepada kontak erat.
7. Pemanfaatan platform pelaporan kasus
tuberkulosis seperti NAR TBC dan WIFI
TB, oleh fasilitas kesehatan yang tidak
dapat mengakses SITB.
8. Pemanfaatan nomor registrasi SITB untuk
klaim Jaminan Kesehatan Nasional.

C. Data Umum

Indonesia terbentang antara 6
o
garis Lintang
Utara sampai 11
o
garis Lintang Selatan, dan dari
95
o
garis Bujur Timur sampai 141
o
garis Bujur
Timur serta terletak antara dua benua yaitu
benua Asia dan Australia. Posisi strategis ini
mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap kebudayaan, sosial, politik, dan
ekonomi. Indonesia merupakan negara

6

kepulauan terbesar di Asia Tenggara; menurut
data BPS jumlah pulau di Indonesia 16.766
pulau. Secara administratif wilayah Indonesia
pada tahun 2022 terbagi atas 34 provinsi, 514
kabupaten/kota yang terdiri dari 415 kabupaten
dan 99 kota, 7.281 kecamatan.
Penduduk Indonesia tahun 2022 sebesar
274.859.094 jiwa, yang terdiri dari 137.890.954
laki-laki dan 136.968.140 perempuan. Provinsi
dengan jumlah penduduk terbesar Provinsi
Jawa Barat (18,4%), Jawa Timur (14,7%) dan
Jawa Tengah (12,8%) sedangkan jumlah
penduduk terkecil pada provinsi Papua Barat
(0,18%), Papua Selatan (0,19%), dan Papua
Barat Daya (0,2%).
Piramida penduduk di Indonesia pada tahun
2022; proporsi penduduk menurut jenis
kelamin laki-laki terbesar pada kelompok umur
15-64 tahun (54%) dan terendah pada
kelompok umur 0-14 tahun (50%); pada
penduduk jenis kelamin perempuan proporsi
terbesar kelompok umur 0-14 tahun (50%) dan
terendah pada kelompok umur 15-64 tahun
(46%).

Grafik 2
Distribusi penduduk menurut provinsi tahun 2022

1. Jumlah fasyankes dalam pengendalian program TBC tahun 2022

Fasilitas pelayanan kesehatan untuk Program
Pengendalian Tuberkulosis pada tahun 2022;
Puskesmas sebanyak 10.293, Rumah Sakit
Pemerintah sebanyak 1.151, Rumah Sakit
Swasta sebanyak 1.969, DPM/Klinik sebanyak
7.451, lembaga pemasyarakatan (lapas)/rumah
tahanan (rutan) sebanyak 526 dan
BBKPM/BKPM/BP4 sebanyak 18


0
10.000.000
20.000.000
30.000.000
40.000.000
50.000.000
60.000.000
ACEH
SUMUT
SUMBAR
RIAU
KEPRI JAMBI
SUMSEL
BABEL
BENGKULU
LAMPUNG
BANTEN
DKI JAKARTA
JABAR
JATENG
DIY
JATIM
KALBAR
KALTENG
KALSEL KALTIM
KALTARA
SULUT
GORONTALO
SULTENG
SULSEL SULBAR SULTRA
BALI NTB NTT
MALUKU
MALUT PAPUA
PAPUA BARAT
PAPUA TENGAH
PAPUA PEGUNUNGAN
PAPUA SELATAN
PAPUA BARAT DAYA
LAKI-LAKI
Grafik 2 Distribusi penduduk menurut provinsi tahun 2022

7


Tabel 3
Jumlah fasyankes program penanggulangan tuberkulosis tahun 2022


Grafik 3
Persentase fasyankes lapor TB.06-Konfirmasi per Provinsi tahun 2022

Fasilitas pelayanan kesehatan wajib melaporkan
kasus TBC ke Sistem Informasi Tuberkulosis.
Data tahun 2022 menunjukkan dari 22.430
Fasilitas kesehatan yang tercatat di data dasar,
ada 13.450 fasilitas kesehatan yang melaporkan
kasusnya ke Sistem Informasi Tuberkulosis
(63%). Berdasarkan jenis fasilitas kesehatan,
95% dari 10.293 Puskesmas dan 79% dari 3.120
Rumah sakit sudah melaporkan kasus ke SITB.
Rata-rata persentase puskesmas di semua
provinsi yang sudah melaporkan kasusnya
sudah mencapai lebih dari 80%, kecuali 3
provinsi yang masih dibawah 80%, yaitu
Kalimantan Utara, Papua Barat dan Papua.
Persentase rumah sakit di semua provinsi yang
sudah melaporkan kasus ke SITB berkisar dari
54% sampai dengan 94%. Provinsi dengan
persentase tertinggi adalah provinsi Gorontalo
dan terendah adalah provinsi Maluku.
Jenis Fasyankes Jumlah
Puskesmas 10.293
RS Pemerintah 1.151
RS Swasta 1.969
DPM/Klinik 7.451
Lapas/Rutan 526
BBKPM/BKPM/BP4 18
Total 21.408
Tabel 3 Jumlah fasyankes program penanggulangan tuberkulosis tahun 2022
95%
100% 100% 100% 100% 100% 100% 99% 99% 99% 99% 99% 99% 98% 98% 98% 98% 98% 97% 97% 97% 97%
94%
93%
90% 90%
89%
86%
73%
56%
50%
79%
85%
79%
63%
77%
76%
71%
83%
92%
85%
90%
77%
64% 64%
78%
94%
76%
68%
76%
69%
82%
67%
64%
84%
83%
80%
77%
82%
70%
83%
54%
64%
67% 67%
72%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
BANTEN
NTB
SULTENG
JATIM KEPRI
BABEL
LAMPUNG
JABAR
DKI JAKARTA
JATENG
SUMBAR
KALSEL
SULBAR KALTIM
GORONTALO
KALBAR SULTRA SUMSEL
SULSEL
NTT
SUMUT
SULUT
RIAU
DIY
JAMBI
BENGKULU
BALI
KALTENG
ACEH
MALUKU
MALUT
KALTARA
PAPUA BARAT
PAPUA
Puskesmas Rumah Sakit
Grafik 3 Persentase fasyankes lapor TB.06-Konfirmasi per Provinsi tahun 2022

8

Capaian Pengendalian Tuberkulosis
2 Capaian Pengendalian Tuberkulosis
A. Skrining dan Investigasi Kontak Tuberkulosis
1. Skrining
Skrining merupakan salah satu upaya dalam
melakukan penemuan kasus TBC yang dapat
dilakukan secara aktif maupun pasif. Skrining
dilakukan dengan menilai gejala TBC dan
menggunakan tes, pemeriksaan atau prosedur
lain yang dapat diterapkan dengan cepat,
pemeriksaan tersebut misalnya pemeriksaan
dengan foto toraks/X-Ray. Sasaran skrining
TBC yakni pada kelompok sasaran seperti
populasi umum pada wilayah dengan beban
TBC tinggi, kontak serumah, kontak erat, orang
yang berisiko secara klinis seperti Orang dengan
HIV (ODHIV), Penyandang Diabetes Melitus
(DM), anak-anak dan lansia usia >65 tahun,
tunawisma, populasi rentan dan marjinal
(pemukiman kumuh-padat dan kumuh-miskin),
pekerja migran, dan dapat dilakukan pada
populasi di tempat khusus seperti Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), sekolah
berasrama/pesantren, panti sosial, tempat
penampungan pengungsi serta tempat
berkumpul orang banyak (tempat kerja, pasar,
swalayan dan fasilitas publik lain). Skrining yang
telah dilakukan oleh Kementerian Kesehatan
khususnya Tim Kerja TBC, yaitu skrining
secara aktif yang dilakukan pada sasaran kontak
serumah dan erat, penyandang DM dan
ODHIV. Berikut capaian-capaian kegiatan
skrining yang telah dilaksanakan:

a) Capaian Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada Kontak
Serumah dan Erat Pasien TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit Pernapasan
Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023

Upaya penemuan kasus TBC tahun 2022
dilaksanakan kegiatan skrining gejala TBC
dan/atau X-Ray (skrining sekuensial negatif)
pada kontak serumah dan erat di 8 provinsi
prioritas yakni Provinsi Sumatera Utara,
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, Nusa Tenggara Timur, dan
Sulawesi Selatan di 25 kabupaten/kota terpilih
dengan beban TBC tinggi yaitu Kota Medan,
Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten
Tangerang, Kota Tangerang, Kota Jakarta
Barat, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat,
Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Timur,
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung,
Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten
Cirebon, Kota Bandung, Kota Depok,
Kabupaten Bekasi, Kota Semarang, Kabupaten
Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya,
Kabupaten Malang, Kabupaten Sumba Barat
Daya, Kabupaten Kupang, dan Kota Makassar.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak ketiga
yang berkolaborasi dengan dinas kesehatan
kabupaten/kota, fasilitas pelayanan kesehatan
yang terlibat (puskesmas) dan kader kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan pada bulan November
2022 hingga Februari 2023, dengan hasil
sebagai berikut (grafik 4):

Grafik 4
Kaskade Pelaksanaan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada
Kontak Serumah dan Erat Pasien TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit Pernapasan
Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023

9






Grafik 4 menunjukan bahwa target kontak
serumah dan erat pasien TBC yang berhasil
dilakukan skrining gejala TBC yakni sebesar
68.788 orang (52%) dengan total target 131.139
orang, hal ini dikarenakan beberapa faktor yakni
kurangnya motivasi peserta untuk
berpartisipasi, keterbatasan akses (transportasi,
waktu) bagi peserta untuk ke tempat skrining,
kurangnya sosialisasi dan undangan terlalu
mendadak, serta peran kader/komunitas belum
maksimal untuk memobilisasi sasaran skrining.
Dalam kegiatan ini digunakan alur sekuensial
negatif, dimana hanya peserta yang tidak
bergejala yang dilakukan pemeriksaan X-Ray.
Dari 62.553 peserta skrining yang tidak
bergejala TBC, yang dilakukan pemeriksaan X-
Ray sebanyak 59.324, belum seluruh peserta
yang tidak bergejala dilakukan pemeriksaan X-
Ray dikarenakan beberapa faktor seperti anak di
bawah 5 tahun yang tidak bisa menggunakan
jenis mobile X-Ray, ibu hamil, dan peserta yang
sudah mengantri namun terlalu lama menunggu
atau ada urusan lain sehingga memilih
meninggalkan lokasi kegiatan.

Berdasarkan hasil skrining gejala TBC dan
pemeriksaan X-Ray, didapatkan jumlah terduga
TBC sebesar 15.094 orang (21,9%). Angka
persentase tersebut lebih tinggi dari yang
diperkirakan yaitu sebesar 16% (referensi
berdasarkan data ICF study, Bogor Challenge
TB 2018). Diharapkan semua terduga TBC
yang ditemukan diperiksa menggunakan Tes
Cepat Molekuler (TCM) atau target sebesar
100%, akan tetapi hanya sebesar 10.790 (71,5%)
terduga TBC yang diperiksa TCM, hal ini
dikarenakan ada beberapa terduga TBC
kesulitan dalam mengeluarkan dahak. Dari hasil
pemeriksaan TCM dan penilaian klinis dokter,
ditemukan pasien TBC sebesar 3.317 (4,8%)
yang terdiri dari terkonfirmasi bakteriologis
sebesar 994 orang (1,4%) dan pasien TBC
terdiagnosis klinis sebesar 2.323 kasus TBC
(3,4%). Berdasarkan kasus TBC yang
ditemukan, sebanyak 2.781 (83,8%) diantaranya
sudah memulai pengobatan. Kegiatan skrining
ini juga menemukan kasus penyakit pernapasan
lainnya sebesar 19.842 (28,8) dari kontak
serumah dan erat pasien TBC yang dilakukan
skrining.



68.788
59.324
15.094
10.790
3.317 2.781
19.842
52,5%
86,2%
21,9%
71,5%
4,8%
83,8%
28,8%
Jumlah peserta
yang diskrining
gejala
Jumlah peserta
yang diperiksa
Chest X-Ray
Jumlah terduga
TBC
Jumlah terduga
TBC yang
diperiksa TCM
Jumlah kasus
TBC yang
ditemukan
Jumlah kasus
TBC memulai
pengobatan
Jumlah kasus
penyakit
pernapasan
lainnya
Grafik 4 Kaskade Pelaksanaan Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada Kontak Serumah dan Erat Pasien TBC
yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit Pernapasan Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023

10

Grafik 5
Kaskade Pemberian TPT Hasil Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT)
pada Kontak Serumah dan Erat Pasien TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit
Pernapasan Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023
Grafik 5 menunjukan bahwa dari 68.788
(52,5%) orang yang dilakukan skrining gejala
TBC yang eligible diberikan TPT berdasarkan
hasil TST maupun penilaian dari klinis sebesar
11.127 (28%) dan sebesar 6.958 (62,5%) sudah
diberikan TPT dan memulai pengobatan TPT.

b) Capaian Skrining Gejala TBC dan X-Ray pada Penyandang Diabetes Melitus (DM)
Tahun 2022

Kebijakan program TBC nasional melalui
Petunjuk Teknis Penemuan Pasien TBC di
Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTRL)
Tahun 2015 dan Pedoman Panduan
Pengelolaan TBC DM di Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) Tahun 2015 skrining
TBC dapat dilakukan pada penyandang DM.
akan tetapi dalam implementasi secara nasional
belum optimal. Dengan demikian, skrining
pada penyandang DM dengan gejala TBC dan
X-Ray telah diinisasi sejak tahun 2021 dengan
dukungan anggaran Global Fund Komponen
TBC tahun anggaran 2021 – 2023. Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada 38 kabupaten/kota
dengan beban DM dan TBC. Dengan hasil
kegiatan tersebut, sebagai berikut (grafik 6):








68.788
49.907
39.789
11.127
6.958
52,5%
72,6%
79,7%
28,0%
62,5%
Jumlah peserta yang
diskrining gejala
Jumlah peserta eligible
TST
Jumlah peserta yang
diperiksa dan dibaca
TST
Jumlah peserta eligible
diberikan TPT
Jumlah peserta
diberikan TPT
Grafik 5 Kaskade Pemberian TPT Hasil Skrining X-Ray dan Pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) pada Kontak Serumah dan Erat Pasien
TBC yang Terintegrasi dengan Skrining Penyakit Pernapasan Lainnya di 25 Kabupaten/Kota Tahun 2022-2023

11

Grafik 6
Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada Penyandang Diabetes Melitus (DM) Tahun 2022

Grafik 6 menunjukkan bahwa sejumlah 5.186
penyandang DM diskrining gejala TBC dan X-
ray atau sebesar 3% dari jumlah yang
ditargetkan sebesar 214.105 orang. Jumlah
terduga TBC yang didapatkan sebesar 1.907
orang (29,4%) dari jumlah yang diskrining TBC
sebesar 5.186 penyandang DM. Angka
persentase tersebut mencapai target yaitu
sebesar 20% (referensi berdasarkan hasil
skrining TBC di populasi berisiko tinggi di 3
kabupaten yaitu Kabupaten Karawang,
Kabupaten Garut dan Kabupaten Brebes
Tahun 2020). Kemudian, didapatkan temuan
kasus TBC pada penyandang DM sebesar 707
kasus TBC (10,9%) dari penyandang DM yang
diskrining TBC. Angka persentase penyandang
DM positif TBC telah melebihi target yang
diharapkan sebesar 2% (referensi berdasarkan
Raspati C, Koesoemadinata dkk, Laten
Infection and Pulmonary TB Disease among
Patient with Diabetes Meliitus in Bandung,
Indonesia, 2017).

c) Capaian Skrining TBC pada Orang dengan HIV (ODHIV) Tahun 2022

Skrining TBC pada ODHIV telah diinisasi sejak
tahun 2007 saat kolaborasi TBC HIV
dikembangkan menjadi kebijakan nasional di
Indonesia dan kemudian tertuang dalam
Keputusan Menteri Kesehatan Republik
Indonesia Nomor
1278/MENKES/SK/XII/2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Kolaborasi
Pengendalian Penyakit TBC dan HIV pada
tahun 2009 sebagai pedoman pertama terkait
pelaksanaan TBC HIV di Indonesia. Skrining
tersebut juga terdapat pada kebijakan sesuai
Rencana Aksi Nasional Kolaborasi TB-HIV
tahun 2020-2024 yang menetapkan target
sebesar 100%. Berikut hasil skrining TBC pada
ODHIV pada tahun 2022:
6.485
1.907
707
3,0%
29,4%
10,9%
Jumlah Penyandang DM Diskrining
TBC
Jumlah Penyandang DM Terduga TBCJumlah Penyandang DM Positif TBC
Grafik 6 Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada Penyandang Diabetes Melitus (DM) tahun 2022

12

Grafik 7
Capaian Skrining TBC pada Orang dengan HIV (ODHIV) Tahun 2022



Grafik 7 menunjukkan bahwa ODHIV yang
diskrining TBC secara nasional sebesar 74%
(target 100%). Capaian berdasarkan provinsi
tahun 2022 dengan 3 provinsi tertinggi yakni
Provinsi Sulawesi Tenggaram Bangka Belitung,
dan Lampung. Sedangkan 3 provinsi terendah
adalah Provinsi Sulawesi Utara, Maluku Utara,
dan Gorontalo. Berdasarkan target (100%)
tahun 2022 terdapat 1 provinsi yang mencapai
target yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara.

d) Capaian Skrining TBC dan X-ray pada WBP di 64 Lapas/Rutan/LPKA

Upaya penemuan kasus TBC dilakukan secara
pasif, intensif, aktif, dan masif untuk dapat lebih
menjangkau sasaran. Pada tahun 2022,
dilakukan upaya penemuan kasus TBC secara
aktif pada Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) sebagai salah satu kelompok berisiko
tinggi penularan TBC. Pelaksanaan skrining
TBC secara aktif ini dilakukan berdasarkan
kerja sama antara Direktorat P2PM,
Kementerian Kesehatan dan Direktorat
Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum
dan HAM.
Kegiatan skrining berbasis skrining gejala dan
X-ray dilaksanakan di 64 Lapas/Rutan/LPKA
yang terletak di 6 Provinsi yaitu Provinsi DKI
Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa
Timur, dan Sumatera Utara dengan total
sasaran sebanyak 47.185 WBP. Kegiatan
dilaksanakan pada bulan Januari – Juni 2022.
Capaian hasil skrining dapat terlihat pada
Grafik 8 sebagai berikut:


74%
100%
99% 95% 93% 91% 91% 89%
87%
83% 82% 82%
80%
74% 73%
69% 67% 67% 66% 66%
60%
57% 56% 54%
51%
44%
39%
30%
27%
25%
21%
6%
0%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
SULTRA
BABEL
LAMPUNG
KALTARA SULTENG
SULSEL
BALI
KALSEL
JABAR
JATENG
KEPRI
RIAU
JATIM
BENGKULU
PAPUA
NTB
KALTENG
DIY
KALBAR
JAMBI
MALUKU
ACEH
SUMSEL KALTIM
BANTEN
SULBAR
SUMBAR
NTT
SUMUT
SULUT
MALUT
GORONTALO
Grafik 7 Capaian Skrining TBC pada Orang dengan HIV (ODHIV) Tahun 2022

13

Grafik 8
Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada WBP di 64 Lapas/Rutan/LPKA

Grafik 8 menunjukan bahwa skrining gejala dan
X-ray pada WBP memenuhi jumlah target yang
ditentukan yaitu sejumlah 47.185 WBP.
Berdasarkan hasil kedua metode skrining
tersebut, didapatkan jumlah terduga TBC
sebanyak 10.220 orang atau sebesar 22% dari
jumlah WBP yang diskrining. Penentuan
terduga TBC ditentukan berdasarkan hasil
skrining gejala dan hasil pembacaan X-Ray oleh
dokter spesialis radiologi dan bantuan Artificial
Intelligence (AI) atau Computer-Aided
Detection (CAD) dengan cut off skor sebesar 60.
Penegakan diagnosis dilakukan melalui
pemeriksaan TCM pada sejumlah 9.326 terduga
TBC atau sebesar 91% dari total jumlah terduga
TBC, hal ini dikarenakan ada beberapa terduga
TBC yang kesulitan untuk mengeluarkan dahak
sehingga pemeriksaan tidak dapat dilakukan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan TCM,
ditemukan pasien TBC terkonfirmasi
bakteriologis sebanyak 614 orang. Observasi
pertimbangan klinis dilakukan pada terduga
TBC dengan hasil pemeriksaan TCM negatif
dan dilakukan penegakan diagnosis TBC secara
klinis terhadap 315 orang. Dengan demikian,
total penemuan kasus TBC pada kegiatan
skrining di 64 Lapas/Rutan/LPKA
menghasilkan sebanyak 929 kasus TBC atau
sebesar 10% dari total jumlah terduga TBC
yang dilakukan pemeriksaan TCM atau sebesar
2% dari total jumlah WBP yang diskrining.

2. Investigasi Kontak

Kementerian Kesehatan sejak tahun 2018 telah
mengembangkan model pelacakan yang agresif
terhadap orang-orang yang kontak erat dengan
pasien TBC yang dikenal dengan IK
(Investigasi Kontak). Kegiatan IK dilaksanakan
pada setiap puskesmas dengan melibatkan
peran kader kesehatan dan organisasi
kemasyarakatan yang ada di wilayah. Kegiatan
IK mempunyai fungsi yaitu meningkatkan
penemuan kasus secara dini, mencegah
penularan pada kontak yang sehat dengan cara
memberikan edukasi, meningkatkan penemuan
kasus Infeksi Laten Tuberkulosis (ILTB) dan
memberikan Terapi Pencegahan TBC (TPT)
47185 47185
10220
9326
929
100% 100%
22%
91%
10%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
0
5000
10000
15000
20000
25000
30000
35000
40000
45000
50000
55000
Jumlah yang
diskrining gejala
Jumlah yang
diskrining X-Ray
Jumlah terduga
TBC
Jumlah
pemeriksaan TCM
Jumlah terdiagnosis
TBC
Grafik 8 Capaian Skrining Gejala TBC dan X-ray pada WBP di 64 Lapas/Rutan/LPKA

14

pada kontak serumah untuk memutus rantai
penularan TBC.

Kegiatan IK dilakukan melalui kerjasama antara
petugas kesehatan dan atau kader dengan
sasaran kontak serumah dan erat (diprioritaskan
pada kontak serumah) dari kasus indeks
(dewasa dan anak) yang terkonfirmasi
bakteriologis dan terdiagnosis klinis baik TBC
sensitif obat maupun resistan obat.

a) Capaian Investigasi Kontak

Grafik 9
Persentase Indeks Kasus yang dilakukan Investigasi Kontak TBC Per Provinsi di Indonesia
tahun 2022
Berdasarkan target NSP tahun 2020-2024
mengenai Indeks Kasus yang dilakukan IK,
target pada tahun 2022 adalah 90%. Pada tahun
2022, tidak ada provinsi yang mencapai target
tersebut. Provinsi dengan capaian target Indeks
Kasus yang dilakukan IK tertinggi adalah Nusa
Tenggara Barat (69%), Bali (69%), Jawa Tengah
(62%), Jawa Timur (50%) dan Bangka Belitung
(48%). Provinsi dengan capaian target Indeks
Kasus yang dilakukan IK terendah adalah
Maluku Utara (11%), Maluku (13%), DKI
Jakarta (17%).













35%
69% 69%
62%
50%
48% 48%
44% 43% 42% 41% 40% 40% 39%
37% 36% 35% 33% 32% 31% 30% 29%
26% 25% 25% 25%
21% 21% 20% 20%
18% 17% 17%
13% 11%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
NTB BALI
JATENG
JATIM
BABEL
LAMPUNG
KEPRI
DIY
BENGKULU
SULSEL
NTT
KALTARA
RIAU
JAMBI
GORONTALO
SUMSEL
SUMUT
KALTIM SULBAR
SULTENG KALTENG
KALBAR
JABAR
BANTEN
SULUT
SULTRA
PAPUA BARAT
KALSEL SUMBAR
PAPUA
ACEH
DKI JAKARTA
MALUKU
MALUT
Grafik 9 Persentase Indeks Kasus yang dilakukan Investigasi Kontak TBC Per Provinsi di Indonesia tahun 2022

15

Grafik 10
Kaskade Investigasi Kontak TBC di Indonesia tahun 2022
Berdasarkan grafik 10, jumlah kasus indeks
yang sudah dilakukan IK sebanyak 250,101
kasus. Rasio kasus indeks tuberkulosis diantara
kontak yang dilakukan IK sebesar 1:16,7.
Terdapat 4,184,090 jumlah kontak yang diinput
di SITB dan 4,146,123 kontak yang sudah
dilakukan investigasi serta diinput hasilnya pada
SITB. Jumlah kontak yang diinvestigasi tidak
sesuai target yaitu 100%.
Jumlah kontak memenuhi syarat rujukan
514,639 orang. Jumlah kontak yang dirujuk ke
fasilitas pelayanan kesehatan dan dilakukan tes
atau pemeriksaan laboratorium sebesar 265,981
orang. Jumlah kontak yang sakit TBC sebanyak
19,305 orang. Jumlah kontak serumah dari IK
yang menerima TPT sebanyak 5,812 orang.

b) Hambatan Pelaksanaan Investigasi Kontak

Dalam pelaksanaannya, Investigasi Kontak
menemui sejumlah hambatan. Masih ada stigma
di masyarakat tentang penyakit TBC sehingga
terjadi penolakan dari masyarakat untuk
dilakukan IK. Selain hambatan pada kontak
yang belum dilakukan IK, hambatan juga ada
pada kontak yang sudah dilakukan IK, yaitu
kontak yang dirujuk tidak datang kembali ke
Puskesmas untuk membawa sampel dahak.
Lalu juga terdapat tantangan pada kapasitas
petugas puskesmas dan kader dalam melakukan
IK yang mempengaruhi kualitas pelaksanaan
IK.
Delay reporting dalam pencatatan investigasi
kontak juga menghambat pelaksanaan IK.
Khususnya, terdapat beberapa sistem informasi
dalam pencatatan hasil investigasi kontak. Hal
ini berdampak pada ketepatan waktu pelaporan
IK.
Salah satu kendala lainnya yang memengaruhi
rendahnya capaian pelaksanaan Investigasi
Kontak tahun 2022 adalah belum optimalnya
progres integrasi data hasil pelaksanaan
investigasi kontak yang dilakukan oleh kader
komunitas dan dilaporkan melalui Sistem
Informasi Tuberkulosis Komunitas (SITK) ke
dalam sistem informasi tuberkulosis (SITB).
Hal ini disebabkan karena belum lengkapnya
Person_ID yang ada pada indeks kasus yang
dikirimkan oleh SITK.

250.101
4.184.090 4.146.123
514.639
265.981
19.305 5.812
-
500.000
1.000.000
1.500.000
2.000.000
2.500.000
3.000.000
3.500.000
4.000.000
4.500.000
Total Kasus
Indeks yang
sudah dilakukan
IK
Jumlah Kontak
yang
diidentifikasi
Jumlah Kontak
yang
diinvestigasi
Jumlah Kontak
yang memenuhi
syarat rujukan
terduga
Jumlah kontak
yang diperiksa
terduga
Jumlah kontak
yang sakit TBC
Jumlah
Penerima TPT
<5 th
Grafik 10 Kaskade Investigasi Kontak TBC di Indonesia tahun 2022

16

c) Tindak Lanjut Atas Hambatan Pelaksanaan Investigasi Kontak

Memberi edukasi kepada masyarakat melalui
kegiatan penyuluhan dan bekerja sama dengan
tokoh agama, tokoh masyarakat, dan
lembaga/organisasi masyarakat lainnya serta
melibatkan lintas program dan lintas sektor
untuk melakukan edukasi TBC, seperti melalui
kegiatan sekolah peduli TBC, penyuluhan TBC
di posyandu, di Lembaga Pemasyarakatan, di
Asrama/Pesantren, dan lain-lain.
Dalam mengatasi kendala kontak yang dirujuk
tidak datang kembali ke Puskesmas untuk
membawa sampel dahak, maka dilakukan upaya
jemput bola oleh kader dan tenaga kesehatan ke
rumah kontak. Kader dan petugas memberikan
pot dahak kepada kontak untuk diambil
kembali keesokan harinya. Sebelum
meninggalkan kontak, kader dan petugas
menyampaikan edukasi tentang cara berdahak
yang benar. Jika ternyata kontak belum bisa
berdahak juga, maka kader dan petugas akan
menjadwalkan untuk datang kembali.
Pada hambatan terkait kapasitas petugas
puskesmas dan kader dalam melakukan IK,
maka tim kerja TBC melakukan pelatihan
peningkatan kapasitas melalui kegiatan webinar
tentang IK yang bisa diikuti oleh petugas dan
kader. Kader yang dibawahi oleh PR
Komunitas Konsorsium STPI Penabulu juga
diharuskan mendapat refreshment materi tentang
IK di setiap tahunnya.
Salah satu inovasi utama yang diharapkan dapat
meningkatkan capaian penemuan kasus dari
investigasi kontak adalah integrasi sistem
informasi pencatatan milik Kementerian
Kesehatan yaitu SITB dan PR Komunitas
Konsorsium STPI Penabulu yaitu SITK.
Integrasi sudah dilakukan sejak awal tahun 2022
namun menghadapi kendala dengan belum
lengkapnya Person_ID yang ada pada indeks
kasus yang dikirimkan oleh SITK. Untuk
mengatasi hal ini, PR Komunitas telah
melengkapi Person_ID pada data kontak secara
berkala dan data yang sudah lengkap dengan
Person_ID dikirimkan kembali ke pihak Tim
Kerja TBC. Selanjutnya laporan TB 16 yang
berisikan data hasil IK oleh Komunitas
diunggah pada SITB sehingga bisa diunduh
oleh pengelola program TBC di Dinas
Kesehatan maupun Fasilitas Pelayanan
Kesehatan.

B. Penemuan kasus tuberkulosis
1. Kasus tuberkulosis berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan
a) Kontribusi penemuan kasus tuberkulosis berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan

Penemuan kasus tuberkulosis dilakukan secara
aktif masif di masyarakat dan pasif intensif di
fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Penemuan kasus pasif intensif merupakan
upaya menemukan terduga TBC yang datang ke
fasyankes melalui skrining TBC di seluruh unit
layanan fasyankes melalui jejaring internal
layanan kesehatan dan kolaborasi program
kesehatan seperti skrining tuberkulosis pada
penyandang DM, ODHIV dan pekerja migran
Indonesia. Penemuan terduga dan kasus
tuberkulosis dilakukan di seluruh fasyankes,
baik FKTP (Puskesmas, BP4/BBKPM/
BKPM, Klinik, TPMD) dan FKRTL (Rumah
Sakit, Klinik Utama), maupun di masyarakat
umum. Pada tahun 2022, terduga dan kasus
TBC sebagian besar ditemukan oleh Puskesmas
dengan proporsi 72% terduga dan 43% kasus
TBC dari total yang ditemukan. Sedangkan
Klinik dan Tempat Praktik Mandiri Dokter
(TPMD) berkontribusi menyumbangkan
penemuan terduga & kasus terendah, yaitu 1%
dari total terduga & total kasus ditemukan.

17

Jika dilihat sebaran penemuan terduga per
provinsi di Indonesia, proporsi penemuan
terduga tuberkulosis dari fasyankes swasta
diantara total terduga di tingkat provinsi
tertinggi berasal dari Provinsi Jawa Barat (21%),
dengan penemuan terduga TBC dari fasyankes
swasta secara absolut tertinggi yaitu 129.378
terduga TBC. Proporsi penemuan kasus
tuberkulosis dari fasyankes swasta diantara total
notifikasi kasus di tingkat provinsi tertinggi
berasal dari Provinsi DI Yogyakarta (42% atau
2.580 kasus), sementara penemuan kasus TBC
secara absolut dari fasyankes swasta tertinggi di
Provinsi Jawa Barat yaitu 66.756 kasus TBC
(36%).
Grafik 11
Proporsi penemuan terduga tuberkulosis diantara total terduga berdasarkan jenis fasyankes di
Indonesia tahun 2022











72%
87% 86% 85% 84% 82% 82% 81% 78% 77% 76% 75% 75% 74% 74% 74% 73% 72% 72% 72% 72% 71% 71% 68% 68% 67% 65% 64% 64% 64% 62% 60% 58%
49% 48%
14%
12%
10%
5% 13%
9% 10%
15%
10%
20% 23% 23%
10% 8% 11%
18%
17% 20% 23% 25% 28% 28%
14%
26%
29%
18%
28%
26%
14%
18% 22%
18%
29% 50% 50%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Indonesia
Sulbar
Babel
Lampung
NTB
Riau
Sumsel
NTT Jatim
Kalsel
Kaltara Kalteng
Kepri
Banten Sumut
Sulsel
Sumbar
Jambi
Kalbar Sulteng
Gorontalo
Maluku
Jateng
Bengkulu
Sultra
Kaltim
Aceh Sulut Jabar
DKI Jakarta
Bali
DI Yogyakarta
Papua Malut
Papua Barat
Puskesmas & B/BKPM RS PEMERINTAH RS SWASTA KLINIK PEMERINTAH TPMD/Klinik Swasta
Grafik 11 Proporsi penemuan terduga tuberkulosis diantara total terduga berdasarkan jenis fasyankes di Indonesia tahun 2022

18

Grafik 12
Proporsi penemuan kasus tuberkulosis diantara total notifikasi kasus berdasarkan jenis fasyankes
di Indonesia tahun 2022
Secara umum, penemuan kasus TBC di
Indonesia pada tahun 2022 merupakan
penemuan kasus tertinggi sejak 1 dekade
terakhir, yaitu sebesar 724.309 kasus.
Peningkatan penemuan kasus ini melebihi
penemuan kasus TBC sebelum Pandemi
COVID-19. Jika dilihat tren jumlah notifikasi
kasus TBC dari tahun 2018 sampai dengan
2022, penemuan dan pelaporan kasus
tuberkulosis dari fasilitas pelayanan kesehatan
(fasyankes) swasta cenderung meningkat setiap
tahunnya. Pada tahun 2018 sebesar 120.121
kasus atau 21% dari total kasus ditemukan dari
fasyankes swasta sementara pada tahun 2022
sebesar 198.825 kasus atau 28% dari total kasus
ditemukan dari fasyankes swasta.



43%
23%
43%
40% 39%
29%
34%
39%
35%
31%
59%
51%
44% 47%
38%
46%
31%
50%
56% 58%
48%
44%
61% 63%
56%
50%
57%
38%
54%
34%
68% 68%
41%
67%
40%
29%
35%
18% 24% 26%
34%
32%
29% 35% 40%
13%
21% 31%
29%
39%
35%
53%
34%
31% 30%
41%
46%
30%
29%
38%
44%
39%
58%
42%
64%
30% 31%
59%
32%
57%
26%
41% 37% 35% 34%
34%
31%
31% 28% 27% 26% 25%
23% 22% 22% 17%
16% 14%
12% 12% 10%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Indonesia
DI Yogyakarta
Banten
Jabar
Jateng Kepri
DKI Jakarta
Riau
Kaltim
Bali
Lampung
Sumut Sumsel
Jatim
Sumbar
Babel Aceh Sulsel Jambi
Sulut
Kalbar
Papua
Bengkulu
NTB NTT
Kalsel Sultra
Kalteng Sulteng Kaltara Maluku
Sulbar
Papua Barat
Gorontalo
Malut
Puskesmas & BBKPM RS PEMERINTAH RS SWASTA KLINIK PEMERINTAH TPMD/Klinik Swasta
0
20000
40000
60000
80000
100000
120000
140000
160000
180000
200000
Indonesia
DI Yogyakarta
Banten
Jabar
Jateng Kepri
DKI Jakarta
Riau
Kaltim
Bali
Lampung
Sumut Sumsel
Jatim
Sumbar
Babel Aceh Sulsel Jambi
Sulut
Kalbar Papua
Bengkulu
NTB NTT
Kalsel Sultra
Kalteng Sulteng Kaltara Maluku
Sulbar
Papua Barat
Gorontalo
Malut
Puskesmas & BBKPM RS PEMERINTAH RS SWASTA KLINIK PEMERINTAH TPMD/Klinik Swasta
Grafik 12 Proporsi penemuan kasus tuberkulosis diantara total notifikasi kasus berdasarkan jenis fasyankes di Indonesia tahun 2022

19

Grafik 13
Jumlah notifikasi kasus TBC berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, 2018-2022
*notifikasi kasus TBC berdasarkan inisiasi pengobatan; **notifikasi kasus TBC berdasarkan diagnosis TBC

Pada tahun 2022, peningkatan penemuan kasus
TBC terjadi di seluruh jenis fasyankes, baik
fasyankes tingkat pertama maupun rujukan
tingkat lanjut, dengan peningkatan notifikasi
kasus tertinggi pada fasyankes swasta, mencapai
100% (RS Swasta 2x dan Klinik/TPMD 3x
lipat) dibandingkan tahun 2021. Hal ini
menunjukan bahwa upaya intensifikasi
pelibatan fasyankes swasta dalam program TBC
menghasilkan peningkatan penemuan kasus
secara keseluruhan. Meskipun demikian, jumlah
kasus TBC yang diobati diantara total notifikasi
kasus TBC yang ditemukan tahun 2022 hanya
mencapai 86% (enrollment rate).

Grafik 14
Jumlah kasus TBC ditemukan dan diobati berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia
tahun 2021-2022
301.744
339.186
211.660 229.920
314.051
152.724
119.730
104.570
113.774
209.079
116.497 102.735
72.890
94.642
189.527
0
100.000
200.000
300.000
400.000
500.000
600.000
700.000
800.000
2018* 2019* 2020** 2021** 2022**
Puskesmas + B/BKPM RS PemerintahRS SwastaKlinik PemerintahTPMD/Klinik Swasta
Notifikasi TBC Kasus Diobati Notifikasi TBC Kasus Diobati
DPM/Klinik Swasta 3.667 2.987 9.298 7.406
Klinik Pemerintah 1.232 1.175 2.354 2.145
RS Swasta 94.642 73.736 189.527 143.935
RS Pemerintah 113.774 70.277 209.079 125.145
Puskesmas & B/BKPM 229.920 249.911 314.051 347.502
-
100.000
200.000
300.000
400.000
500.000
600.000
700.000
800.000
Grafik 13 Jumlah notifikasi kasus TBC berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia, 2018-2022
Grafik 14 Jumlah kasus TBC ditemukan dan diobati berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2021-2022

20

Selain notifikasi kasus TBC, indikator utama
lain yang perlu dipantau adalah angka
keberhasilan pengobatan TBC atau treatment
success rate. Jika dilihat berdasarkan jenis
fasyankes, angka keberhasilan pengobatan TBC
yang mencapai target nasional 90% baik tahun
2021-2022 terjadi di Puskesmas. Di fasyankes
swasta, keberhasilan pengobatan TBC tahun
2022 cenderung meningkat dibandingkan tahun
2021 walau belum mencapai target minimal
85%. Selain jumlah pasien TBC dengan hasil
pengobatan sembuh dan lengkap, angka putus
berobat (lost to follow up) masih tinggi melebihi
10% khususnya di RS pemerintah, RS swasta
dan TPMD/klinik swasta.

Grafik 15
Treatment success rate berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2021-2022


Grafik 15 Treatment success rate berdasarkan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia tahun 2021-2022



90%
78% 79%
86%
73%
14% 12%
11%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Puskesmas + BBKPMRS PEMERINTAH RS SWASTA KLINIK
PEMERINTAH
DPM/KLINIK
SWASTA
Treatment Success Rate 2021 -Data Kohort 2020
Sembuh+Lengkap LTFU GagalMeninggalTidak dievaluasi/pindah
90%
79% 81%
88%
80%
13%
12% 14%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Puskesmas + BBKPMRS Pemerintah RS Swasta Klinik PemerintahDPM/Klinik Swasta
Treatment Success Rate 2022 -Data Kohort 2021
Sembuh+Lengkap LTFU GagalMeninggalTidak dievaluasi/pindah

21

b) Keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaporan kasus tuberkulosis

Seluruh fasyankes yang memberikan pelayanan
kesehatan dan berpotensi menemukan terduga
tuberkulosis perlu terlibat dalam program
penanggulangan tuberkulosis. Regulasi wajib
notifikasi tuberkulosis oleh seluruh fasyankes
merupakan salah satu amanah dalam Peraturan
Presiden No.67 tahun 2021 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis dan regulasi
lainnya, seperti Keputusan Dirjen Pelayanan
Kesehatan No. HK.02.02/I/4110/2022
tentang Pedoman Survei Akreditasi Rumah
Sakit yang menegaskan bahwa penilaian
program nasional termasuk TBC wajib
mencapai 100% untuk dapat terakreditasi, Surat
Edaran Dirjen P2P Penyakit No.
HK.02.02/C/405/2023 tentang Kewajiban
Klinik untuk Melakukan Pelayanan TBC secara
Komprehensif dan Pelaporan Penanganan
Kasus TBC melalui SITB, dan Surat Edaran
Dirjen P2P No HK.02.02/C/404/2023 yang
mewajibkan nomor registrasi SITB sebagai
salah satu syarat klaim JKN di FKRTL.
Meskipun demikian, belum seluruh fasyankes
melaporkan terduga dan kasus tuberkulosis ke
sistem informasi nasional TBC. Pada tahun
2022, sebesar 97% Puskesmas, 85% RS
Pemerintah, 82% RS Swasta, 21% Klinik
Pemerintah dan 22% TPMD/Klinik Swasta
terlibat dalam penemuan dan pelaporan terduga
tuberkulosis. Sementara diantara fasyankes
yang menemukan terduga TBC, belum
seluruhnya melaporkan notifikasi kasus TBC.
Keterlibatan fasyankes dalam program TBC
masih berada di bawah target tahun 2022 yang
tertuang pada Strategi Nasional
Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia
2020-2024 dan rencana interim 2025-2026.

Grafik 16
Keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan jenis dan kepemilikan fasyankes dalam
penemuan dan pelaporan kasus tuberkulosis di Indonesia tahun 2022


Jika ditinjau berdasarkan tren penemuan kasus
TBC tahun 2018-2022, keterlibatan fasyankes
secara absolut dalam notifikasi kasus
tuberkulosis mengalami peningkatan,
khususnya secara signifikan terjadi peningkatan
di RS Swasta dan TPMD/Klinik Swasta.
97%95%96%
85%
82%
74%
82%
77%
68%
21%
15%13%
22%
8%
6%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Terduga
Notifikasi
Kasus Diobati
Terduga
Notifikasi
Kasus Diobati
Terduga
Notifikasi
Kasus Diobati
Terduga
Notifikasi
Kasus Diobati
Terduga
Notifikasi
Kasus Diobati
Puskesmas &
B/BKPM
RS Pemerintah RS Swasta Klinik PemerintahTPMD/Klinik Swasta
Grafik 16 Keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan berdasarkan jenis dan kepemilikan fasyankes dalam penemuan dan pelaporan kasus tuberkulosis di Indonesia tahun 2022

22

Berbagai upaya ekspansi keterlibatan fasyankes
swasta pada tahun 2022 yang telah dilaksanakan
diantaranya adalah kegiatan in-house training
kepada RS dan on the job training kepada
TPMD/Klinik, penerbitan berbagai regulasi
yang berkaitan dengan akreditasi dan kebijakan
pelaporan TBC/nomor register SITB sebagai
persyaratan klain JKN di FKRTL. Keterlibatan
fasyankes khususnya fasyankes swasta perlu
ditingkatkan untuk memastikan seluruh pasien
tuberkulosis mendapatkan layanan diagnosis
dan pengobatan sesuai standar yang berpihak
kepada pasien di seluruh fasyankes.

Grafik 17
Tren jumlah rumah sakit dan TPMD/Klinik Swasta berkontribusi dalam penemuan kasus
tuberkulosis di Indonesia tahun 2018-2022

*notifikasi kasus TBC berdasarkan inisiasi pengobatan; **notifikasi kasus TBC berdasarkan diagnosis TBC

c) Pelibatan Jaringan Rumah Sakit Swasta Besar dalam Program Tuberkulosis

Studi patient pathway analysis pada tahun 2017
menyebutkan bahwa 74% pasien dengan gejala
TBC memilih fasyankes swasta sebagai
preferensi dalam mencari pengobatan awal,
baik di rumah sakit, klinik, maupun praktik
mandiri dokter. Meskipun demikian, hasil studi
inventori pada tahun 2017 menyebutkan bahwa
41% kasus TBC belum terlaporkan (under-
reporting) di fasyankes, dimana 62% under-
reporting terjadi di rumah sakit.
Pada tahun 2022, dalam rangka meningkatkan
penemuan kasus tuberkulosis, Kementerian
Kesehatan bekerja sama dengan manajemen
pusat Jaringan Rumah Sakit Swasta Besar (big-
chain hospital) untuk memastikan seluruh rumah
sakit yang tergabung dalam jaringannya
memberikan layanan tuberkulosis berkualitas
sesuai standar yang berpihak pada pasien.
Terdapat enam jaringan rumah sakit swasta
besar yang menandatangani perjanjian
kerjasama tuberkulosis dengan Kementerian
Kesehatan, yaitu jaringan RS
Muhammadiyah/Aisyiyah, RS Siloam, RS
Hermina, RS Pertamedika, RS Mitra Keluarga,
and RS Primaya. Total 257 rumah sakit di
bawah enam jaringan RS swasta besar terlibat
dalam perjanjian kerjasama ini. Perjanjian
kerjasama mengatur pemberian akses diagnosis
TCM, pengobatan TBC, dukungan pasien, serta
707 701 692
749
955934 934
973
1.061
1.517
111
262
179
216
950
0
200
400
600
800
1.000
1.200
1.400
1.600
2018* 2019* 2020** 2021** 2022**
RS Pemerintah RS Swasta TPMD/Klinik Swasta
Grafik 17 Tren jumlah rumah sakit dan TPMD/Klinik Swasta berkontribusi dalam penemuan kasus tuberkulosis di Indonesia tahun 2018-
2022

23

pencatatan dan pelaporan TBC. Kementerian
Kesehatan memfasilitasi peningkatan kapasitas
tenaga kesehatan di rumah sakit, melakukan
inter-operabilitas sistem informasi rumah sakit
dan tuberkulosis, serta melakukan monitoring
dan evaluasi berkala bersama manajemen pusat
jaringan RS swasta besar.
Keterlibatan RS dalam jaringan RS swasta besar
untuk menemukan dan mendiagnosis terduga
TBC sesuai standar mengalami peningkatan,
diantaranya adalah peningkatan proporsi RS
yang mengakses pemeriksaan TCM untuk
terduga TBC dari 77% di tahun 2021 menjadi
95% RS di tahun 2022. RS yang memberikan
pengobatan TBC sesuai standar meningkat dari
dari 76% di tahun 2021 menjadi 93% di tahun
2022. RS Swasta yang terlibat juga diberikan
akses OAT Program, dengan peningkatan dari
74% RS di tahun 2021 menjadi 91% di tahun
2022

Grafik 18
Jumlah RS lapor kasus, mengakses pemeriksaan TCM dan mengakses OAT program di Jaringan
RS Swasta Besar tahun 2021-2022



Jumlah rumah sakit yang melaporkan kasus
TBC di jaringan RS swasta besar meningkat dari
204 RS di tahun 2021 menjadi 255 RS di tahun
2022. Peningkatan jumlah RS lapor kasus ini
diikuti dengan peningkatan notifikasi kasus
TBC sebesar 87%, dari 22.623 kasus di 2021
menjadi 42.287 kasus di tahun 2022. Secara
absolut, jumlah terduga TBC yang diperiksa
TCM meningkat 2.5x dari 19.391 di tahun 2021
menjadi 49.406 kasus di tahun 2022 sementara
jika dilihat secara proporsi diantara total terduga
ditemukan peningkatan pada 2022 sebesar 5%.
Hal ini mendorong terjadinya peningkatan
kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis sebesar
2x lipat secara absolut dari 5.785 di tahun 2021
menjadi 11.704 di tahun 2022. Upaya pelibatan
jaringan RS swasta besar ini menunjukan
pentingnya kerjasama pemerintah dan swasta
dalam penanggulangan tuberkulosis di
Indonesia.

2021 2022
(%) Lapor Kasus
Diobati
76% 93%
(%) Akses OAT 74% 91%
(n) Lapor Kasus
Diobati
196 238
(n) Akses OAT 191 234
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Akses OAT Program
2021 2022
(%) Lapor Terduga 85% 100%
(%) Akses TCM 77% 95%
(n) Lapor Terduga 219 257
(n) Akses TCM 199 243
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Akses Pemeriksaan TCM
Grafik 18 Jumlah RS lapor kasus, mengakses pemeriksaan TCM dan
mengakses OAT program di Jaringan RS Swasta Besar tahun 2021-
2022

24

Grafik 19
Proporsi Terduga TBC diperiksa TCM dan Kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis di Jaringan RS
Swasta Besar tahun 2021-2022

Meskipun terjadi peningkatan penemuan kasus
dari seluruh tipe fasyankes, namun belum
seluruh fasyankes baik pemerintah maupun
swasta memberikan layanan tuberkulosis sesuai
standar serta melaporkan terduga maupun
kasus TBC ke sistem informasi tuberkulosis.
Pelibatan pemangku kebijakan, lintas sektor dan
program sangat penting dalam memastikan
fasyankes memberikan layanan TBC sesuai
standar yang berpihak kepada pasien.

2. Cakupan penemuan dan pengobatan tuberkulosis (treatment coverage)

Berdasarkan Surat Direktur P2PM No.
PM.01.01/C.III/4406/2023 tentang
pemberitahuan perubahan definisi indikator
cakupan penemuan kasus tuberkulosis, cakupan
penemuan kasus tuberkulosis (treatment coverage)
adalah jumlah kasus tuberkulosis yang
ditemukan di antara perkiraan kasus
tuberkulosis. Sejak tahun 2020 capaian treatment
coverage telah menggunakan definisi indikator
treatment coverage terbaru. Treatment Coverage
menggambarkan seberapa banyak kasus
tuberkulosis yang ditemukan dapat terjangkau
oleh program Pengendalian Tuberkulosis.













2021 2022 2021 2022
Terduga TBC diperiksa TCM Kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis
(%) 47% 52% 26% 28%
(n) 19.391 49.406 5.785 11.704
47%
52%
26% 28%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Grafik 19 Proporsi Terduga TBC diperiksa TCM dan Kasus TBC terkonfirmasi bakteriologis di Jaringan RS Swasta Besar tahun 2021-2022

25

Grafik 20
Tren Treatment coverage kasus tuberkulosis Indonesia tahun 1995-2022


Grafik 20 Tren Treatment coverage kasus tuberkulosis Indonesia tahun 1995-2022
Pada tahun 2022 cakupan penemuan kasus
kuberkulosis sebesar 74,7% dari target 90%.
Terjadi peningkatan sebesar 29% dibandingkan
capaian tahun sebelumnya.
Grafik 21
Tren penemuan kasus tuberkulosis Indonesia 1995-2022

Grafik 21 Tren penemuan kasus tuberkulosis Indonesia 1995-2022
Secara absolut notifikasi jumlah penemuan
kasus tuberkulosis tahun 2022 724,309; 711,778
kasus TB sensitif obat (TB SO) dan 12.531
kasus TB resistan obat (TB RO). Kasus TB
dilaporkan melalui aplikasi beberapa sumber
yaitu Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB)
sebesar 722.675, integrasi antara SIM RS dan
SITB sebesar 1,309 serta melalui WIFI TB
sebesar 325 kasus. Notifikasi penemuan kasus
tuberkulosis tahun 2021-2022 mengalami
peningkatan sebesar 63%.

0,2% 0,8% 2,0%
4,0%
8,0% 8,4% 8,8%
16,0%
18,2%
21,8%
26,2%
27,9% 27,5%
29,8% 29,5% 30,0%
31,8% 32,8% 32,1% 30,8% 32,4%
35,3%
43,8%
67,6% 67,5%
47,0% 45,7%
74,7%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
232 2.871
15.261
39.278
73.049 79.576 84.781
155.188 177.662
214.658
254.601
277.589 275.193
298.329 294.731 302.861
321.308
331.441 327.103
324.539 330.729
360.565
446.732
570.289 568.987
393.323
443.235
724.309
-
100.000
200.000
300.000
400.000
500.000
600.000
700.000
800.000
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022

26

Grafik 22
Treatment coverage kasus TB per provinsi tahun 2022

Grafik 22 Treatment coverage kasus TB per provinsi tahun 2022
Grafik xxx menggambarkan capaian penemuan
kasus TBC tahun 2022 yaitu jumlah penemuan
kasus dibagi dengan estimasi insiden kasus
TBC. Range angka penemuan kasus
tuberkulosis tahun 2021 per provinsi ialah
antara 31,2%-124,5% dengan median 56,4%
dan rata-rata 61,2%. Provinsi dengan capaian
tertinggi adalah Jawa Barat, Banten, Gorontalo,
DKI Jakarta, dan Jawa Tengah sedangkan
capaian terendah adalah Bali, Jambi, NTT,
Bengkulu, dan Kepualauan Bangka Belitung.
Berdasarkan target treatment coverage tahun
2021 (target TC 2022; 90%) terdapat 4 provinsi
yang mencapai target yaitu Jawa Barat, Banten,
Gorontalo, dan DKI Jakarta.

3. Enrollment kasus tuberkulosis sensitif obat

Angka enrollment rate TBC SO di Indonesia
mulai diperhatikan sejak tahun 2022.
Enrollment rate TBC SO ialah perbandingan
jumlah pasien yang diobati dengan pasien yang
ditemukan. Enrollment rate TBC SO tahun
2022 adalah sebagai berikut.
Grafik 23
Enrollment Rate TBC SO per provinsi Tahun 2022
74,7%
124,5%
111,1%
101,5%
100,5%
83,4% 81,1%
75,0% 72,8%
68,8% 65,9% 65,5% 63,1%
58,9% 58,5% 58,4% 57,2% 56,4% 55,5% 55,5% 55,3% 54,3% 53,1% 52,6%
48,7% 46,3% 43,9% 43,2% 42,8% 41,9% 41,5%
40,7% 40,1% 39,2% 31,2%
-15,0%
5,0%
25,0%
45,0%
65,0%
85,0%
105,0%
125,0%
INDONESIA
JABAR
BANTEN
GORONTALO DKI JAKARTA
JATENG
SULUT PAPUA
JATIM
SULSEL
KALBAR
MALUT
MALUKU
DIY
SULBAR SULTRA
SULTENG
SUMUT
SUMSEL KALTIM
SUMBAR
LAMPUNG
KALTARA
ACEH
KALSEL
NTB
KALTENG
PAPUA BARAT
RIAU
KEPRI
BABEL
BENGKULU
NTT
JAMBI
BALI
86,6%
94,2% 93,4% 92,7% 91,4%
90,3% 90,2% 89,7% 89,5% 89,5% 89,4% 88,7% 88,6% 88,4% 87,1%
86,9% 86,8% 86,4% 86,4% 86,2% 86,1% 85,4% 85,1% 85,0% 84,8% 84,5% 84,2% 83,9% 83,8% 83,8% 83,4% 82,4% 81,5%
80,2%
73,2%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
70,0%
80,0%
90,0%
100,0%
INDONESIA
LAMPUNG
SULBAR
RIAU
BABEL
NTB
KEPRI
SUMSEL
KALTARA
NTT
JATENG
SUMBAR SULTENG
BALI
PAPUA KALSEL
PAPUA BARAT
SULSEL
JATIM
ACEH
JABAR JAMBI SULUT
SUMUT
DIY
KALBAR KALTIM
KALTENG
DKI JAKARTA
SULTRA BANTEN
MALUT
BENGKULU
MALUKU
GORONTALO
Grafik 23 Enrollment Rate TBC SO per provinsi Tahun 2022

27

Angka enrollment rate TBC SO di Indonesia
Tahun 2022 adalah sebesar 86,6% dan masih di
bawah target Nasional yaitu 100%. Range
enrollment rate TBC SO tahun 2022 per
provinsi adlaah 73,2%-94,2% dengan median
86,4% dan rata-rata sebesar 86,6%. Provinsi
dengan angka enrollment rate tertinggi adalah
Provinsi Lampung, Sulawesi Barat, Riau,
Kepulauan Bangka Belitung, dan Nusa
Tenggara Barat. Sedangkan untuk provinsi
dengan capaian terendah adalah Gorontalo,
Maluku, Bengkulu, Maluku Utara, dan Banten.
Belum ada provinsi yang mencapai target
Nasonal.

4. Integrasi SIMRS-SITB

Integrasi SIMRS dan SITB merupakan salah
satu upaya peningkatan penemuan kasus TBC
yang belum dilaporkan (under-reporting cases) di
rumah sakit. Proses integrasi SIMRS-SITB
menggunakan 23 variabel wajib yang telah
disepakati antara Tim Kerja TBC dan rumah
sakit yang menjadi piloting integrasi SIMRS-
SITT pada tahun 2018-2019.
Data yang diperoleh akan dilakukan validasi dan
proses cleaning untuk menghindari duplikasi data
serta pengecekan terhadap kelengkapan
pengisian variabel wajib. Hasil integrasi SIMRS-
SITB sejak tahun 2020 – 2022 terdapat 21
provinsi, 64 kabupaten/kota, 97 fasyankes yang
telah melaporkan data TBC melalui integrasi
SIMRS-SITB (data per 13 Maret 2023).
Tantangan yang dihadapi dalam integrasi
SIMRS-SITB adalah beragamnya SIMRS di
setiap rumah sakit sehingga ketersediaan
variabel wajib yang dibutuhkan berbeda-beda.
Oleh karena itu, Tim Kerja TBC telah
melakukan pemetaan jenis, database, bahasa
pemrograman, serta ketersediaan variabel pada
SIMRS yang digunakan setiap fasyankes.
Fasyankes yang memiliki jenis SIMRS yang
sama menjadi prioritas IT Tim Kerja TBC
untuk dilakukan OJT dan pendampingan
sebagai upaya peningkatan jumlah fasyankes
yang melakukan integrasi SIMRS-SITB. OJT
tersebut telah dilaksanakan pada September-
Oktober 2022 kepada 39 rumah sakit di 8
provinsi prioritas percepatan eliminasi TBC.
Tabel 4
Hasil integrasi SIMRS-SITB
Tahun Provinsi Kabupaten/Kota Fasyankes Kasus
2020 9 20 24 163
a

2021 12 25 30 314
b

2022 16 45 72 1309
c

Tabel 4 Hasil integrasi SIMRS-SITB
aHasil validasi dan cleaning duplikasi
bData submit GTR 2021
cData submit GTR 2022

5. Kasus tuberkulosis menurut umur dan jenis kelamin

Pasien tuberkulosis dibedakan berdasarkan
klasifikasi penyakit yang bertujuan untuk
pencatatan dan pelaporan pasien yang tepat;
penetapan paduan pengobatan yang tepat;
standarisasi proses pengumpulan data untuk
penanggulangan tuberkulosis; evaluasi proporsi
kasus sesuai lokasi penyakit, hasil pemeriksaan
bakteriologis dan riwayat pengobatan; analisis
kohort hasil pengobatan; pemantauan
kemajuan dan evaluasi efektifitas program TB
secara tepat baik dalam maupun antar
kabupaten/kota, provinsi, nasional dan global.

28

Grafik 24
Kasus tuberkulosis menurut kelompok umur Indonesia tahun 1995-2022

Grafik 24 Kasus tuberkulosis menurut kelompok umur Indonesia tahun 1995-2022
Pada tahun 1995-2007 formulir pencatatan dan
pelaporan Program Penanggulangan
Tuberkulosis belum mempunyai format
yang memuat variabel anak secara rinci (0-
4 tahun dan 5-14 tahun) dan belum
terstandar sehingga kasus TB anak pada tahun
tersebut tidak terlaporkan secara terinci.
Berdasarkan grafik xxx kasus tuberkulosis
tahun 1995-2022; umur 0-4 tahun dengan range
0,4%-8,7% tertinggi tahun 2022 dan terendah
tahun 1997; umur 5-14 tahun dengan range
3,8%-6,6% tertinggi tahun 2022 dan terendah
tahun 2014; umur 15-24 tahun dengan range
14,2%-19,9% tertinggi tahun 2002 dan
terendah tahun 2022; umur 25-34 tahun dengan
range 14,7%-25,1% tertinggi tahun 2000 dan
terendah 2022; umur 35-44 tahun dengan range
14,7%-23,2% tertinggi tahun 1995 dan
terendah tahun 2022; umur 45-54 tahun
dengan range 15,7%-20,6% tertinggi tahun
1997 dan terendah tahun 2008; umur 55-65
tahun dengan range 11,1%-14,7% yang
tertinggi tahun 2020 dan terendah tahun 2002;
umur >65 tahun dengan range 4,5%-10,3%
tertinggi tahun 2018 dan terendah 1995.
Penemuan kasus tuberkulosis tahun 2017-2019
berasal dari beberapa bersumber pelaporan;
Sistem Informasi Tuberkulosis Terpadu
(SITT); hasil penyisiran (mopping up) kasus TB
di rumah sakit, WIFI TB dan Sistem Informasi
Tuberkulosis (SITB). Beberapa data kasus
tuberkulosis yang diperoleh dari hasil mopping
up mempunyai variabel yang kurang lengkap
salah satunya adalah kelompok umur sehingga
pada tahun 2017-2019 tersebut terdapat
kelompok umur ”yang tidak diketahui”.

Grafik 25
Kasus tuberkulosis menurut umur dan jenis kelamin tahun Indonesia tahun 2021 dan 2022









0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
0-45-1415 - 2425 - 3435 - 4445 - 5455 - 64≥ 65NA*)
33.379
24.392
48.316
59.584
63.603
72.321
68.877
47.985
29.547
23.563
54.259
47.080
42.719
47.327
38.803
22.554
80.00060.00040.00020.000020.00040.00060.00080.000
0-4
5-14
15-24
25-34
35-44
45-54
55-64
65+
Perempuan Laki-laki
12.744
9.185
34.688
42.011
43.524
47.353
41.224
24.974
10.930
9.328
38.856
33.655
29.676
31.034
23.034
11.019
60.000 40.000 20.000 0 20.000 40.000 60.000
0-4
5-14
15-24
25-34
35-44
45-54
55-64
65+
Perempuan Laki-laki
Grafik 25 Kasus tuberkulosis menurut umur dan jenis kelamin tahun Indonesia tahun
2021 dan 2022

29

Pasien TBC tahun 2021 maupun 2022
berdasarkan jenis kelamin laki-laki tertinggi
adalah pada kelompok umur 45-54 tahun
sedangkan terendah pada kelompok umur 5-14
tahun. Pasien TBC Tahun 2021 maupun 2022
berdasarkan jenis kelamin perempuan tertinggi
adalah pada kelompok umur 15-24 tahun
sedangkan terendah pada kelompok umur 5-14
tahun. Berdasarkan jumlah kasus tuberkulosis
secara total, kasus tuberkulosis pada laki laki
lebih banyak dibandingkan perempuan baik
tahun 2021 (laki-laki 57,7%; perempuan 42,3%)
maupun tahun 2022 (laki-laki 57,8%;
perempuan 42,2%).

Grafik 26
Kasus tuberkulosis jenis kelamin Indonesia tahun 1995-2022









Proporsi pasien tuberkulosis berdasarkan
jenis kelamin di Indonesia tahun 1995-2022
menggambarkan kasus tuberkulosis terbesar
adalah jenis kelamin laki-laki (range 51,3%-
59,6%) dibandingkan perempuan (range
40,4%-48,7%). Jenis kelamin laki-laki yang
tertinggi tahun 1996 dan terendah tahun 1995;
sedangkan jenis kelamin perempuan tertinggi
tahun 1995 dan terendah tahun 1996. Pada
tahun 2022 proporsi pasien TB jenis kelamin
laki-laki dan perempuan; 57,8% dan 42,2%
dengan rasio laki-laki dibandingkan
perempuan sebesar 1 : 1,37; dimana setiap
satu orang pasien tuberkulosis perempuan
terdapat sekitar 1-2 orang pasien
tuberkulosis laki-laki.









170.139 168.892
175.321 183.098 191.620 189.978 184.461 193.975 210.800
259.023
327.819 327.485
230.528
259.059
418.457
97 916
4.887
11.918 20.977 20.305 21.265
32.936 38.860
53.082
65.526
71.776
65.809
128.190 125.839 127.604 133.940
139.821 137.125
129.846
136.754
149.765
187.709
242.470 241.502
162.795
184.176
305.852
-
100.000
200.000
300.000
400.000
500.000
600.000
700.000
800.000
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
Lak-lakiPerempuan
Grafik 26 Kasus tuberkulosis jenis kelamin Indonesia tahun 1995-2022

30

Grafik 27
Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 1995-2022

Grafik 27 Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 1995-2022
Cakupan penemuan kasus TB anak di
Indonesia tahun 1995-2022 menunjukan
gambaran yang mendatar karena belum
terdapat secara intensif dalam penemuan kasus
tuberculosis anak; kemudian tahun 2008-2022
memperlihatkan gambaran grafik secara
fluktuatif; tahun 2014-2019 terjadi peningkatan
yang cukup signifikan capaian penemuan kasus
tuberkulosis anak. Sedangkan untuk tahun
2019-2020 terjadi penurunan yang cukup
signifikan namun kembali meningkat di tahun
2021 hingga tahun 2022.

Grafik 28
Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 1995-2022

Grafik 28 Cakupan penemuan kasus tuberkulosis anak Indonesia tahun 2022
Berdasarkan capaian per provinsi tahun 2022
dengan range 30%-401%: provinsi tertinggi
adalah Jawa Barat, DIY dan Banten sedangkan
provinsi terendah; Bali, Aceh, dan Sulawesi
Barat. Berdasarkan target 90% terdapat 13
provinsi (38%) yang mencapai target: Provinsi
Jawa Barat, DIY, Banten, Jawa Tengah, DKI
Jakarta, Papua, Sumatera Barat, Kalimantan
0,001% 0,01% 0,04% 0,13% 0,26% 0,26% 0,45% 1,02% 0,96% 1,26% 1,50% 1,58% 1,49%
28,14% 25,87% 23,81% 23,35% 22,98% 21,88%
18,36%
23,86%
27,38%
37,55%
52,78%
63,57%
51,31%
60,22%
158,47%
0,000%
20,000%
40,000%
60,000%
80,000%
100,000%
120,000%
140,000%
160,000%
180,000%
1995 1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
158%
401%
267%
235%
223%
208%
196%
144%
121% 119% 116% 113% 108% 104%
89% 87%
79% 76% 73% 69% 68% 65%
56% 54% 54% 48% 48% 47% 47% 46% 42% 38% 36% 34% 30%
0%
50%
100%
150%
200%
250%
300%
350%
400%
450%
INDONESIA
JABAR
DIY
BANTEN JATENG
DKI JAKARTA
PAPUA
SUMBAR KALTARA
BABEL
KALTIM KALBAR
LAMPUNG
JATIM KEPRI
SUMSEL
KALSEL
PAPUA BARAT
MALUKU
JAMBI
KALTENG
RIAU
BENGKULU
NTB
SULSEL
GORONTALO
SULUT
NTT
MALUT
SULTRA SUMUT
SULTENG
SULBAR
ACEH
BALI

31

Utara, Bangka Belitung, Kalimantan Timur,
Kalimantan Barat, Lampung, dan Jawa Timur.

C. Hasil pengobatan
1. Hasil pengobatan tuberkulosis

Grafik 29
Hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022
Grafik 29 Hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022
Catatan :
*) Data hasil pengobatan kasus TB berdasarkan kohort penemuan kasus 1 tahun sebelumnya.

Hasil pengobatan pasien tuberkulosis
dilaporkan secara kohort berdasarkan
penemuan kasus tuberkulosis yang telah
dilaporkan satu tahun sebelumnya. Berdasarkan
gambar xxx hasil pengobatan tuberkulosis
tahun 2006-2022 menunjukan angka
kesembuhan pengobatan pasien TB dengan
range 18,2%-71,2% di mana yang tertinggi
tahun 1997 dan terendah tahun 2021. Pasien
pengobatan lengkap dengan range 21,9%-
67,7%; tertinggi tahun 2021 dan terendah tahun
1998. Pasien TB yang meninggal selama
pengobatan TB dengan range 0,4%-5,3%;
tertinggi tahun 1996 dan terendah tahun 2011.
Pasien yang gagal pengobatan dengan range
0,3%-3,6%; tertinggi tahun 2003 dan terendah
tahun 2022. Pasien yang loss to follow up
dengan range 2,1%-7,4%; tertinggi tahun 2019
dan terendah tahun 1997. Pasien yang tidak
dievaluasi dengan range 0,7%-11,1%; tertinggi
tahun 2001 dan terendah tahun 1997. Pada
figure hasil pengobatan pasien tuberkulosis
tersebut; sejak tahun 2002 terjadi peningkatan
presentase kesembuhan dan penurunan
prosentase pengobatan lengkap kemudian
tahun 2017-2021 terjadi peningkatan
prosentase pengobatan lengkap dan penurunan
prosentase kesembuhan. Di Tahun 2022 pasien
TBC dengan hasil akhir pengobatan sembuh
ialah meningkat dan hasil akhir pengobatan
lengkap ialah menurun.




0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
SEMBUH PENGOBATAN LENGKAP MENINGGAL
GAGAL LOSS TO FOLLOW UP TIDAK DIEVALUASI/PINDAH

32

Grafik 30
Perbandingan hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 2021-2022














Berdasarkan grafik 30 hasil pengobatan tahun
2021 dan 2022 presentase kesembuhan
pengobatan TB terjadi peningkatan dari tahun
2021 (18,2%) ke tahun 2022 (23,5%);
presentase pengobatan lengkap terjadi
penurunan dari tahun 2021 (60,7%) ke tahun
2022 (63,0%); pasien TB yang meninggal
selama pengobatan TB mengalami peningkatan
dari tahun 2021 (3,8%) ke tahun 2022 (3,9%);
pasien gagal pengobatan TB ialah sama dari
tahun 2021 dan 2022 (0,3%); pasien TB yang
loss to follow up terjadi peningkatan dari tahun
2021 (6,9%) ke tahun 2022 (7,1%) dan kasus TB
yang tidak dilakukan evaluasi hasil pengobatan
terjadi penurunan pada tahun 2021 (3,9%) ke
tahun 2022 (2,2%).
Grafik 31
Hasil pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022

Grafik 31 Hasil pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022
Catatan :
*) Data hasil pengobatan kasus TB berdasarkan kohort penemuan kasus 1 tahun sebelumnya.
13,5%
21,6%
30,5%
20,9% 22,6%
27,2%
20,6%
26,1% 27,0%
35,7%
17,8% 18,9% 16,8%
27,6%
17,6%
33,3%
24,0%
29,2%
23,2%
14,7%
28,1%
24,4% 26,0%
16,5%
34,4%
28,6%
24,9%
32,1%
49,0%
25,4%
20,3% 18,4% 17,3% 18,3%
75,6%
68,7%
59,6%
70,7%
61,9%
60,2% 71,3% 61,4%
62,7%
60,5%
73,3%
61,6% 66,6%
58,1%
65,1%
55,7%
61,7% 53,7%
59,7%
72,4%
50,5%
67,0% 62,6%
71,3%
52,3% 62,5%
61,5%
51,5%
42,3%
64,4%
59,4% 65,2%
58,1% 53,8%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
ACEH
SUMUT
SUMBAR
RIAU
KEPRI JAMBI
SUMSEL
BABEL
BENGKULU LAMPUNG
BANTEN
DKI JAKARTA
JABAR
JATENG
DIY
JATIM
KALBAR
KALTENG
KALSEL KALTIM
KALTARA
SULUT
GORONTALO
SULTENG
SULSEL
SULBAR SULTRA
BALI NTB NTT
MALUKU
MALUT PAPUA
PAPUA BARAT
Sembuh Pengobatan LengkapMeninggalGagalLoss to follow upTidak Dievaluasi
SEMBUH,
18,2%
PENGOBATAN
LENGKAP, 67,7%
MENINGGAL
, 3,8%
GAGAL, 0,3%
LOSS TO FOLLOW
UP, 6,9%
TIDAK
DIEVALUASI,
3,0%
SEMBUH, 23,5%
PENGOBATAN
LENGKAP, 63,0%
MENINGGAL, 3,9%
GAGAL, 0,3%
LOSS TO FOLLOW
UP, 7,1%
TIDAK
DIEVALUASI, 2,2%
Tahun 2021


Tahun 2022


Grafik 30 Perbandingan hasil pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 2021-2022

33

Berdasarkan grafik 31 hasil pengobatan
tuberkulosis tahun 2022 menunjukan angka
kesembuhan pengobatan pasien TB dengan
range 13,5%-49,0%; tertinggi Provinsi NTB
dan terendah Provinsi Aceh. Pasien pengobatan
lengkap dengan range 42,3%-75,6%; tertinggi
Provinsi Aceh dan terendah Provinsi NTB.
Pasien TB yang meninggal selama pengobatan
TB mempunyai range 2,4%-10,2%; tertinggi
Provinsi Bali dan terendah Provinsi Lampung.
Pasien tuberkulosis yang gagal pengobatan
dengan range 0,0%-0,9%; tertinggi Provinsi
DIY dan terendah Provinsi Sulawesi Barat.
Pasien tuberculosis yang loss to follow up
dengan range 1,1%-20,1%; tertinggi Provinsi
Papua Barat dan terendah Provinsi Lampung.
Pasien tuberculosis yang tidak dievaluasi
dengan range 0,1%-12,9%; Provinsi tertinggi
Maluku dan terendah Provinsi Sumatera Utara.

2. Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis (treatment success rate)

Adalah jumlah semua kasus tuberkulosis yang
sembuh dan pengobatan lengkap di antara
semua kasus tuberkulosis yang diobati dan
dilaporkan; dengan demikian angka ini
merupakan penjumlahan dari penjumlahan
angka kesembuhan semua kasus dan angka
pengobatan lengkap semua kasus. Angka ini
menggambarkan kualitas pengobatan
tuberkulosis. Angka keberhasilan pengobatan
semua kasus tuberkulosis minimal 90%.
Grafik 32
Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022

Grafik 32 Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis Indonesia tahun 1996-2022
Tahun 2022 angka keberhasilan pengobatan
kasus TB belum mencapai target (85,9%).
Angka keberhasilan pengobatan tahun 1996-
2022 mempunyai range 82,9%-93,3% dengan
angka tertinggi tahun 1996 dan terendah tahun
2019.




93,3% 93,3%
88,6%
91,5%
90,2%
83,2%
88,2%
83,8%
85,9%
88,0% 89,0% 89,7% 89,8% 89,5% 89,2% 88,1% 88,0%
84,9%
87,0%
85,1% 85,0% 85,7% 84,6%
82,9% 83,1%
85,9% 86,5%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
70,0%
80,0%
90,0%
100,0%
1996 1997 1998 1999 2000 2001 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022

34

Grafik 33
Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022

Grafik 33 Angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis per provinsi tahun 2022
Catatan :
*) Data hasil pengobatan kasus TB berdasarkan kohort penemuan kasus 1 tahun sebelumnya dan dilaporkan pada tahun ini

Berdasarkan capaian tahun 2022 (berdasarkan
kohort penemuan kasus tahun 2021) angka
keberhasilan pengobatan tuberkulosis sebesar
86,5% (target sebesar 90%). Angka
keberhasilan pengobatan per provinsi
mempunyai range 72,1%-96,2% dengan
provinsi tertinggi Provinsi Lampung, Sumatera
Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, dan
Sulawesi Utara dan terendah Provinsi Papua
Barat, Papua, Kalimantan Utara, Maluku, dan
DKI Jakarta. Berdasarkan target success rate
90% terdapat 9 provinsi yang mencapai target
(26,5%) yaitu Provinsi Lampung, Sumatera
Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi
Utara, Banten, Sulawesi Barat, Sumatera Utara,
dan Sumatera Barat.

D. Analisis indikator treatment coverage dan success rate

Gambar 1
Peta treatment coverage tuberkulosis per provinsi tahun 2022








86%
96,2%
91,9% 91,6% 91,4% 91,3% 91,1% 91,1%
90,2% 90,1% 89,8% 89,8% 89,1% 89,0% 88,5% 87,8% 87,5% 87,4% 87,1%
86,8% 86,4% 85,7% 85,7% 84,5% 83,6% 83,6% 83,4% 82,9% 82,9% 82,6%
80,5% 79,7% 78,6%
75,4%
72,1%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
LAMPUNG
SUMSEL
RIAU
NTB
SULUT
BANTEN SULBAR
SUMUT
SUMBAR
NTT
BENGKULU
ACEH
JATIM
GORONTALO
SULTENG
BABEL JAMBI
KALTIM SULSEL SULTRA JATENG KALBAR
KEPRI
BALI
MALUT
JABAR
KALSEL
KALTENG
DIY
DKI JAKARTA
MALUKU KALTARA
PAPUA
PAPUA BARAT
Gambar 1 Peta treatment coverage tuberkulosis per provinsi tahun 2022

35

Peta treatment coverage tahun 2022
menggambarkan bahwa dari 34 provinsi
terdapat 11 provinsi (32%) berwarna merah
(TC<50%); 19 provinsi (56%) berwarna kuning
(TC 50%-89,9%) dan 4 provinsi (12%) yang
berwarna hijau (TC >= 90%) atau mencapai
target tahun 2022.

Gambar 2
Peta success rate tuberkulosis per provinsi tahun 2022 (kohort tahun 2021)


Gambar 2 Peta success rate tuberkulosis per provinsi tahun 2022 (kohort tahun 2021)

Peta Success Rate menggambarkan 12 provinsi
(35,3%) berwarna merah (SR 0,0%-84,9%), 13
provinsi (38,2%) berwarna kuning (SR 85,0%-
89,9%) dan 9 (26,5%) provinsi berwar hijau
(SR≥ 90%) yaitu Provinsi lampung, Sumatera
Selatan, Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi
Utara, Banten, Sulawesi Barat, Sumatera Utara,
dan Sumatera Barat.

36

Gambar 3
Analisis treatment coverage tuberkulosis dan success rate tuberkulosis per provinsi tahun 2022

Treatment Coverage (TC)
≥ 90% < 90%
Treatment
Success
Rate
(TSR)
≥ 90%
TC≥ 90% dan TSR ≥ 90% : 1
(1) Banten
TC< 90% dan TSR ≥ 90% : 8 provinsi
(1) Sumut, (2) Sumbar,
(3) Riau, (4) Sumsel, (5) Lampung, (6)
Sulbar, (7) NTB, (8) Sulut





< 90%
TC≥ 90% dan TSR < 90% : 2
(1) DKI Jakarta
(2) Jawa Barat
(3) Gorontalo
TC>=90% dan TSR >= 90% : 22 provinsi
(1) Aceh, (2) Kepri, (3) Jambi, (4) Babel,
(5) Bengkulu, (6) Jateng, (7) DIY, (8)
Jatim, (9) Kalbar, (10) Kalteng, (11) Kalsel,
(12) Kaltim, (13) Kaltara, (14) Sulteng, (15)
Sulsel, (16) Sultra, (17) Bali), (18) NTT, (19)
Maluku, (20) Malut, (21) Papua, (22)
Papua Barat

Gambar 3 Analisis treatment coverage tuberkulosis dan success rate tuberkulosis per provinsi tahun 2022
Analisis indikator treatment coverage (TC) dan
Treatment Success Rate (TSR) menggambarkan
cross analisis pencapaian antara indikator
penemuan dan pengobatan kasus dengan angka
keberhasilan pengobatan tuberkulosis. Analisis
ini digunakan untuk mengetahui posisi provinsi
pada kondisi capaian dua indikator tersebut dan
sebagai dasar untuk melakukan evaluasi
pelaksanaan Program Tuberkulosis sesuai
dengan kondisi dari masing-masing provinsi.
Berdasarkan hasil cross analisis 2 indikator yaitu
treatment coverage dan treatment success rate terdapat
1 (3%) provinsi yang mencapai target (TC≥
90% dan TSR≥90%). Terdapat 3 (9%) provinsi
yang treatment coverage mencapai target dan
treatment success rate tidak mencapai target (TC≥
90% dan SR<90%). Terdapat 8 (24%) provinsi
dengan treatment coverage tidak mencapai target
dan treatment success rate mencapai target
(TC<90% dan SR≥90%) dan 22 (65%) provinsi
dengan treatment coverage dan treatement success rate
tidak mencapai target (TC<90% dan SR<90%).

37

E. Pengendalian tuberkulosis resistan obat (TBC RO)

Beban TBC RO di Indonesia merupakan salah
satu yang tertinggi di dunia. Pada tahun 2022,
diperkirakan terdapat 24.666 kasus TBC RO di
Indonesia. Pengobatan TBC RO di Indonesia
dimulai sejak tahun 2009 di dua provinsi, yaitu
DKI Jakarta dan Jawa Timur. Dalam rangka
mendekatkan layanan kepada masyarakat dan
meningkatkan cakupan layanan serta
keberhasilan pengobatan pasien TBC RO,
Program TB Nasional menargetkan terdapat
setidaknya 1 fasyankes TBC RO di masing-
masing 514 kabupaten/kota pada tahun 2024.
Pada akhir tahun 2022, telah tersedia 389 rumah
sakit/balai kesehatan yang aktif sebagai
fasyankes layanan TBC RO di 318
kabupaten/kota.

1. Peta layanan tuberkulosis resistan obat (TBC RO) Indonesia tahun 2022

Gambar 4
Peta seluruh layanan TBC RO

Catatan :
▪ Fasyankes layanan TBC RO sejumlah 389 RS/Balkes (per 28 Desember 2022)
▪ Angka merah adalah jumlah layanan RS/Balkes TBC RO per provinsi berdasarkan Keputusan
Menteri Kesehatan RI No. 350 tahun 2017 (KMK 350/2017) tentang Rumah Sakit dan Balai
Kesehatan Pelaksana Layanan TBC Resistan Obat
▪ Jumlah fasyankes di luar KMK 350/2017: 92 RS/Balkes
▪ Kotak biru adalah layanan RS/Balkes TBC RO di Provinsi yang telah berjalan

Gambar 4 Peta seluruh layanan TBC RO

38

2. Distribusi fasyankes TBC RO per provinsi pada tahun 2022

Grafik 34
Distribusi Fasyankes Layanan TBC RO berdasarkan Provinsi Tahun 2022

Pada tahun 2022, target perluasan ketersediaan
fasyankes pelaksana layanan TBC RO sesuai
KMK 350/2017 mengalami kenaikan. Sebelas
provinsi telah mencapai target pada tahun 2021
yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera
Selatan, Bangka Belitung, Bengkulu, Jawa
Timur, Bali, Kalimantan Timur, Gorontalo,
Sulawesi Tengah. Kemudian pada tahun
berikutnya (2022) ditambah Kalimantan Utara,
Maluku Utara, Kalimantan Tengah dan Nusa
Tenggara Timur. Program TBC Nasional terus
mendorong dan memberikan dukungan kepada
provinsi yang belum mencapai target, termasuk
di antaranya dengan membantu advokasi
kepada manajemen fasyankes (bersama dinas
kesehatan setempat) dan melakukan mentoring
klinis untuk mempersiapkan tim klinis TBC
RO.





1
3
44
5
666
7
888888
9999
1010
11
12
1313
15
16
17
18
20
21
22
31
34
2
1
6
3
4
3
5
1
4
7
33
3
3
4
1
7
1
4
JAMBI
SULAWESI BARAT
KALIMANTAN UTARA
SULAWESI TENGGARA
LAMPUNG
BENGKULU
DAERAH ISTIMEWA…
KALIMANTAN BARAT
MALUKU UTARA
SUMATERA BARAT
BANGKA BELITUNG
KALIMANTAN TENGAH
GORONTALO
SULAWESI TENGAH
PAPUA BARAT
BANTEN
SULAWESI UTARA
NUSA TENGGARA BARAT
MALUKU
BALI
KALIMANTAN TIMUR
KALIMANTAN SELATAN
KEPULAUAN RIAU
RIAU
PAPUA
JAWA BARAT
ACEH
SULAWESI SELATAN
JAWA TIMUR
SUMATERA SELATAN
NUSA TENGGARA TIMUR
DKI JAKARTA
SUMATERA UTARA
JAWA TENGAH
Aktif Belum Aktif
Grafik 34 Distribusi Fasyankes Layanan TBC RO berdasarkan Provinsi Tahun 2022

39

3. Penemuan dan pengobatan kasus TBC RO di Indonesia tahun 2009-2022

Grafik 35
Penemuan dan Pengobatan TBC RO tahun 2009 s.d 2022

Tren jumlah pasien TBC RO yang ditemukan
dan diobati mengalami peningkatan setiap
tahunnya, meskipun pada tahun 2020 dan 2021
mengalami penurunan yang cukup signifikan
akibat pandemi Covid-19. Pada tahun 2022,
jumlah pasien TBC RO yang ditemukan
kembali meningkat, lebih tinggi dibanding
tahun 2019 (sebelum pandemi), yaitu sebanyak
12.531 pasien TBC RO terdiagnosis dan 8089
pasien memulai pengobatan TBC lini kedua.
Proporsi pasien yang memulai pengobatan
(enrolment rate) pada tahun 2022 adalah 65%,
masih jauh di bawah target nasional (95%).
Program TBC Nasional terus berupaya
meningkat proporsi pasien yang memulai
pengobatan TBC RO, di antaranya adalah
dengan pelaksanaan kegiatan monthly interim
cohort analysis (MICA) yang idealnya
dilaksanakan setiap bulan di tingkat
kabupaten/kota, pemberiaan enablers bulan 0
untuk pasien TB RR terkonfirmasi,
konseling/edukasi untuk memulai pengobatan
oleh nakes terlatih, serta pendampingan oleh
komunitas.







20092010201120122013201420152016201720182019202020212022
Jumlah Kasus TB RO ternotifikasi481823834289121.8122.1352.7205.0709.03811.4637.921829612531
Jumlah kasus TB RO memulai
pengobatan
191122074268091.2841.5191.8793.0424.1945.5314.59050828089
Enrollment rate 40%62%54%99,5%89%71%71%69%60%46%48%58%61%65%
40%
62%
54%
99,5%
89%
71%71%
69%
60%
46%
48%
58%
61%
65%
0%
20%
40%
60%
80%
100%
120%
0
2.000
4.000
6.000
8.000
10.000
12.000
14.000
Grafik 35 Penemuan dan Pengobatan TBC RO tahun 2009 s.d 2022

40

4. Cakupan penemuan kasus TBC RO Indonesia tahun 2009 – 2022

Grafik 36
Cakupan Penemuan Kasus TBC RO tahun 2009 s.d. 2022

Capaian angka notifikasi dan cakupan
penemuan kasus TBC RO menunjukkan
kecenderungan peningkatan dalam kurun
waktu tahun 2009-2022, meskipun sempat
terjadi penurunan pada tahun 2020-2021 akibat
pandemi Covid-19. Pada tahun 2022, cakupan
penemuan kasus TBC RO nasional sejumlah
50,8% (12.531 pasien TBC RO ternofikasi dari
24.666 estimasi kasus TBC RO di Indonesia),
meningkat ~17% dibanding tahun sebelumnya.
Namun demikian, cakupan tersebut masih di
bawah target cakupan penemuan TBC RO
tahun 2022 (70%).









0,2%0,6%1,3%1,4%
3,1%
6,1%
7,2%
9,1%
17,0%
36,6%
46,5%
32,1%
33,5%
50,8%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
-
5.000
10.000
15.000
20.000
25.000
30.000
35.000
20092010201120122013201420152016201720182019202020212022
Estimasi Kasus TB ROKasus TBC RO ternotifikasiCakupan Penermuan TB RO
Grafik 36 Cakupan Penemuan Kasus TBC RO tahun 2009 s.d. 2022

41

Grafik 37
Cakupan Penemuan TBC RO Tahun 2022 berdasarkan Provinsi

Berdasarkan data SITB (per maret 2023), hanya
7 provinsi dengan cakupan penemuan kasus
TBC RO yang melampaui target nasional,
tertinggi DKI Jakarta (94%) kemudian
berturut-turut Sulawesi Utara, Maluku Utara,
Banten, Jawa Barat, Gorontalo. Provinsi
dengan cakupan penemuan kasus TBC RO
terendah adalah Nusa Tenggara Barat (12%),
kemudian Bengkulu (15%) dan Bali, NTT,
Lampung masing-masing 17%. Pemeriksaan
TCM bagi semua terduga TBC dan pelaksanaan
kontak investigasi pada kontak serumah/erat
pasien TBC RO merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan penemuan kasus TBC
RO.

5. Paduan Pengobatan TBC RO

Tabel 5
Paduan Pengobatan TBC RO Tahun 2019 s.d. 2022
Tabel 5 Paduan Pengobatan TBC RO Tahun 2019 s.d. 2022
Paduan
Pengobatan
TBC RO
Tersedia
sejak
Jumlah Pasien TBC RO
2019 2020 2021 2022
Paduan jangka
pendek oral
Agustus
2020
NA 0% 623 12% 2075 40% 2905 34,3%
Paduan jangka
panjang oral
Oktober
2019
1323 23% 2358 45% 2996 57% 5455 64,5%
94% 91%
82%
78% 78% 77%
73%
57% 57%
50%
47% 47% 46%
40% 40% 40% 39%
33% 33% 33% 33%
31% 29%
26% 24% 24% 23% 22%
21%
17% 17% 17% 15%
12%
51%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
DKI JAKARTA
SULUT
MALUT
BANTEN
JABAR
GORONTALO
PAPUA
SULSEL
JATIM
MALUKU
SUMUT
PAPUA BARAT
JATENG SUMSEL KALBAR
KALTARA
SULTRA
ACEH
SULTENG
BABEL
DIY
KALTIM KALSEL
KEPRI
SUMBAR
KALTENG
SULBAR
RIAU
JAMBI
LAMPUNG
NTT BALI
BENGKULU
NTB
INDONESIA
Grafik 37 Cakupan Penemuan TBC RO Tahun 2022 berdasarkan Provinsi

42

Paduan
Pengobatan
TBC RO
Tersedia
sejak
Jumlah Pasien TBC RO
2019 2020 2021 2022
Paduan jangka
pendek injeksi
Agustus
2017
2996 53% 1643 31% 82 2% 17 0,2%
Paduan jangka
panjang injeksi
2009 1313 23% 611 12% 59 1% 18 0,2%
Paduan BPaL Juli 2022 NA 0% NA 0% NA 0% 63 0,7%
Paduan
monoresistan
INH
(TBC Hr)
September
2022
NA 0% NA 0% NA 0% 5 0,1%
Mulai bulan September 2022, Program TBC
Nasional telah menyediakan paduan
pengobatan TBC monoresistan INH, yaitu
RHZE-Lfx, dapat diberikan di rumah sakit
maupun puskesmas. Paduan BPaL masih
digunakan terbatas bagi pasien sebagai
partisipan riset operasional di 6 rumah sakit
TBC RO di 4 provinsi (DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur).

6. Hasil Pengobatan pasien TBC RO

Grafik 38
Hasil Pengobatan TBC RO berdasarkan Kohort Tahun 2009-2020

58%
68%
58%
55%
50% 50%
48% 49%
45%
47%
46%
51%
11% 10%
25%
27%
29% 28%
30%
26% 26%
27%
22%
19%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
2009 2010 2011 2012 2013 2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020
Angka keberhasilan pengobatan Putus berobat Gagal pengobatan Meninggal Lainnya Dalam pengobatan
Grafik 38 Hasil Pengobatan TBC RO berdasarkan Kohort Tahun 2009-202

43

Dalam satu dekade, angka keberhasilan
pengobatan TBC RO masih berkisar 45–50%.
Kondisi ini diakibatkan tingginya angka putus
berobat (sekitar 20–30%) dan tingginya angka
kematian (15–20%). Angka keberhasilan
pengobatan TBC RO kohort pasien 2020
adalah 51%, masih jauh di bawah target
nasional (80%). Gambar 6 menunjukkan tren
angka putus berobat mengalami penurunan
sejak tahun 2015, sementara sebaliknya tren
angka kematian cenderung meningkat tertinggi
tahun 2020 (20%) Tren penurunan angka
pasien yang putus berobat dapat disebabkan
oleh berbagai faktor, salah satunya adalah
penyediaan paduan pengobatan TBC RO tanpa
injeksi dengan durasi yang lebih singkat (paduan
pengobatan jangka pendek oral).

Grafik 39
Angka Keberhasilan Pengobatan TBC RO Tahun 2022

Meskipun secara nasional angka keberhasilan
pengobatan untuk kohort 2020 lebih tinggi
dibanding tahun-tahun sebelumnya, belum ada
provinsi yang memiliki angka keberhasilan
pengobatan di atas 80% (target nasional).
Kohort tahun 2020 provinsi dengan angka
keberhasilan pengobatan tertinggi adalah
Bengkulu (75%), sedangkan yang terendah
adalah Kalimantan Utara (18%). Upaya yang
dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan
TBC RO dan angka keberhasilan pengobatan
antara lain ialah melalui kegiatan audit klinis
yang dilakukan setiap tahun di rumah
sakit/balai kesehatan TBC RO, minikohort review
bulanan, pelaksanaan MESO-aktif bagi semua
pasien yang memulai pengobatan, serta
mentoring klinis
.



51%
75% 74%
68% 68% 66%
62% 62% 60%
59% 59% 58% 58% 58%
55% 55% 54% 53% 53% 53% 53%
50% 49%
48%
46% 45% 44% 44% 44% 43% 43%
37%
31% 31%
18%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA BENGKULU
NTT
BABEL
DIY
BANTEN
GORONTALO
JAMBI KEPRI
BALI
PAPUA BARAT
LAMPUNG
SULSEL
SUMBAR JATENG KALBAR
ACEH JATIM
SULBAR SUMSEL KALSEL
DKI JAKARTA
SUMUT
SULTRA
JABAR
NTB
RIAU
SULTENG
MALUKU
MALUT
KALTIM
SULUT PAPUA
KALTENG KALTARA
Grafik 39 Angka Keberhasilan Pengobatan TBC RO Tahun 2022

44

7. Cakupan Pendampingan Pasien oleh Komunitas Tahun 2022

Grafik 40
Cakupan Pendampingan Pasien oleh Komunitas Tahun 2022
Cakupan pendampingan pasien TBC RO oleh
komunitas tertinggi di Provinsi Bengkulu
(100%) dan terendah di Provinsi Nusa
Tenggara Timur (3,6%). Dari 34 Provinsi di
Indonesia, terdapat empat provinsi yang bukan
berada pada wilayah kerja PR Konsorsium
STPI – Penabulu meliputi Provinsi Aceh,
Gorontalo, Maluku dan Maluku Utara sehingga
pendampingan tidak dapat diberikan oleh PR
Konsorsium STPI – Penabulu. Cakupan
pendampingan pasien TBC RO secara nasional
pada tahun 2022 adalah 56,3%, meningkat
dibanding tahun 2021 (32,7%).

8. Jumlah laporan KTD pada tahun 2022

Tabel 6
KTD Serius pada Pasien TBC RO Tahun 2021 dan 2022
Tabel 6 KTD Serius pada Pasien TBC RO Tahun 2021 dan 2022
Jenis KTD Serius 2021 2022
Meninggal 421 337
Memerlukan Rawat Inap 356 699
Perpanjangan Rawat Inap 11 23
Mengancam Jiwa 76 118
Menyebabkan Kecatatan 18 27
56,3%
100,0%
78,7% 78,6% 77,6%
75,9%
74,3% 74,0%
67,1% 65,9%
61,4% 61,2% 60,0%
53,0%
50,0%
47,6% 47,0% 46,5%
42,9%
39,5%
36,0% 35,3% 35,2%
30,2%
24,2%
20,0%
18,2% 16,9% 16,2%
10,7%
3,6%
0,0% 0,0% 0% 0%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
70,0%
80,0%
90,0%
100,0%
INDONESIA BENGKULU
BALI
KALIMANTAN BARAT
LAMPUNG
BANTEN
DKI JAKARTA
KEPRI
DI YOGYAKARTA
JAWA BARAT JAWA TIMUR
SUMATERA UTARA
NUSA TENGGARA BARAT
SUMATERA SELATAN
JAWA TENGAH
BANGKA BELITUNG SULAWESI SELATAN
RIAU
SUMATERA BARAT
KALIMANTAN TENGAH
KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA
JAMBI
SULAWESI TENGGARA
PAPUA
KALIMANTAN SELATAN
SULAWESI BARAT SULAWESI UTARA
SULAWESI TENGAH
PAPUA BARAT
NUSA TENGGARA TIMUR
ACEH
GORONTALO
MALUKU
MALUKU UTARA
Grafik 40 Cakupan Pendampingan Pasien oleh Komunitas Tahun 2022

45

Kelainan Kongenital 1 2
TOTAL 883 1206

Program TBC Nasional telah
mengimplementasikan sistem manajemen dan
monitoring efek samping obat secara aktif
(MESO-aktif) tingkat advance bagi semua
pasien TBC RO yang menjalani pengobatan.
Pada penerapan MESO-aktif ini, setiap
fasyankes TB RO wajib melaporkan kejadian
tidak diharapkan (KTD) serius yang dialami
oleh semua pasien TB RO yang sedang
menjalani pengobatan. Pelaporan KTD secara
real-time dapat dilakukan melalui SITB yang
sudah terintegrasi dengan sistem e-MESO
Badan POM.
Pada tahun 2022, terdapat 1206 KTD serius
yang dilaporkan oleh fasyankes TBC RO
melalui SITB. KTD serius yang paling banyak
dilaporkan adalah kejadian rawat inap (58%)
dan meninggal (28%). Selain KTD serius,
fasyankes TBC RO juga dapat melaporkan
KTD non-serius yang dialami pasien. Data
SITB menunjukkan pada tahun 2022, terdapat
5.039 pasien TBC RO yang dilaporkan
mengalami KTD non-serius terbanyak mual
dan muntah ringan.

Tabel 7
Jenis ESO Pasien TBC RO Tahun 2022
Tabel 7 Jenis ESO Pasien TBC RO Tahun 2022
No Jenis ESO Jumlah (Kasus)
1 Mual 2,455
2 Muntah ringan 1,403
3 Nyeri persendian 1,161
4 Nafsu makan berkurang 1,000
5 Rasa kebas/kesemutan pada tangan atau kaki 901

F. Cakupan kolaborasi Tuberculosis Human Immunodeficiency Virus (TB-HIV)

Pelaksanaan penapisan (skrining) tanda dan
gejala TBC (kaji status TBC), konseling, dan tes
HIV (KT-HIV), dan pelayanan pasien TBC
HIV dapat dilakukan di Pelayanan Dukungan
dan Pengobatan dengan Puskesmas maupun
rumah sakit. Berikut capaian-capaian kolaborasi
TBC HIV Tahun 2022:

46

Grafik 41
Tren Capaian Kokaborasi TBC HIV Indonesia tahun 2017-2022










Grafik 41 menunjukkan bahwa tren capaian
pasien TBC yang mengetahui status HIV di
Indonesia pada tahun 2017-2022 terjadi
peningkatan meskipun peningkatannya masih
kurang tajam, dikarenakan beberapa hal seperti
adanya kebijakan yang mewajibkan pasien TBC
untuk dilakukan tes HIV dan penambahan
akses tes HIV di layanan kesehatan maupun di
komunitas. Capaian terendah untuk pasien
TBC mengetahui status HIV yakni pada tahun
2017 sebesar 17% dan tertinggi tahun 2022
sebesar 56%.
Tren capaian pasien TBC dengan HIV positif
di Indonesia tahun 2017-2021 cenderung
menurun dikarenakan beberapa hal seperti
adanya pemberian informasi untuk pencegahan
terkait HIV bagi pasien TBC dan dukungan
komunitas bagi pasien TBC. Capaian tertinggi
tahun 2017 sebesar 8% dan terendah tahun
2019-2022 sebesar 4%.
Tren capaian pasien TBC HIV yang
mendapatkan ARV sejak tahun 2017-2022 jauh
dari target yang diharapkan sebesar 100%,
namun terjadi peningkatan tahun 2017-2019
dikarenakan beberapa hal seperti bertambahnya
layanan PDP dan dukungan komunitas sebagai
pendamping yang semakin meningkat
kemudian terjadi penurunan tahun 2020
dikarenakan kondisi pandemi covid-19 yang
menyebabkan berkurangnya kunjungan ke
layanan serta pemantauan terhadap pemberian
ARV. Kemudian pada tahun 2021-2022
mengalami kenaikan yakni capaian tertinggi
tahun 2022 sebesar 46% dan capaian terendah
tahun 2017 sebesar 29%.
Capaian-capaian kolaborasi TBC HIV per
provinsi tahun 2022, dapat dilihat pada grafik-
grafik dibawah ini:






17%
37%
51%
55%
53%
56%
8%
5% 4% 4% 4% 4%
29%
40%
43%
34%
40%
46%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
2017 2018 2019 2020 2021 2022
% Pasien TBC Tahu Status HIV
% Pasien TBC dengan HIV
Positif
% Pasien TBC HIV Mendapat
ARV
Grafik 41 Tren Capaian Kokaborasi TBC HIV Indonesia tahun 2017-2022

47

Grafik 42
Capaian Pasien TBC yang Mengetahui Status HIV per Provinsi Tahun 2022
Grafik 42 menunjukkan bahwa capaian pasien
TBC yang mengetahui status HIV di Indonesia
pada tahun 2022 sebesar 56% (target 70%).
Terdapat 8 Provinsi yang sudah melampaui
target 70% yaitu Provinsi Bali, Lampung,
Kalimantan Utara, Sumatera Utara, Nusa
Tenggara Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan,
dan Bangka Belitung.
Grafik 43
Proporsi Pasien TBC HIV di antara Pasien TBC yang mengetahui status HIV per Provinsi Tahun
2022
Grafik 43 menunjukkan bahwa proporsi Pasien
TBC HIV di Indonesia pada tahun 2022
sebesar 4% diantara pasien TBC yang
mengetahui status HIV, dengan 3 provinsi
tertinggi yakni Provinsi Papua, Papua Barat,
dan Bali sedangkan 3 provinsi terendah
Provinsi Sumatera Selatan, Aceh, dan Sulawesi
Barat.
56%
80% 79% 78% 78% 76% 76%
72%
70%
68%
65% 64% 63%
61% 61% 59% 58% 58% 56%
55% 54%
52% 51%
48% 47%
45% 44% 44% 43% 43% 41% 40% 39%
37% 37%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
BALI
LAMPUNG
KALTARA
SUMUT
NTB
JATIM
SULSEL
BABEL
BENGKULU
SULTENG
KEPRI
DKI JAKARTA
SUMBAR JATENG SULBAR
PAPUA BARAT
JAMBI
BANTEN
SUMSEL
SULUT
KALBAR KALTIM KALSEL
GORONTALO
RIAU
PAPUA
ACEH
NTT DIY
MALUT
KALTENG
JABAR
MALUKU
SULTRA
4%
22%
20%
10% 10% 9% 8% 7% 6% 5% 5% 5% 5% 4% 4% 4% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 3% 2% 2% 2% 2% 2% 1% 1% 1% 1% 1% 1%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
PAPUA
PAPUA BARAT
BALI
KEPRI
MALUKU
MALUT
DIY NTT
KALTIM
DKI JAKARTA
KALTENG
SULTRA
SULUT BABEL
KALTARA
KALBAR
JATIM
RIAU
JABAR
SULTENG
GORONTALO
SULSEL
JATENG
BANTEN
SUMUT
KALSEL SUMBAR
JAMBI
NTB
BENGKULU
LAMPUNG
SUMSEL
ACEH
SULBAR
Grafik 42 Capaian Pasien TBC yang Mengetahui Status HIV per Provinsi Tahun 2022
Grafik 43 Proporsi Pasien TBC HIV di antara Pasien TBC yang mengetahui status HIV per Provinsi Tahun 2022

48

Grafik 44
Capaian Pasien TBC HIV yang Mendapatkan ARV per Provinsi Tahun 2022

Grafik 44 menunjukkan bahwa capaian
nasional pasien TBC HIV yang mendapatkan
ARV pada tahun 2022 sebesar 46% (target
100%), diketahui 3 provinsi dengan capaian
tertinggi adalah Provinsi Kepulauan Riau,
Kalimantan Tengah, dan Bali sedangkan 3
provinsi dengan capaian terendah adalah
Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kalimantan
Barat, dan Maluku. Belum ada provinsi yang
mencapai target 100% pada capaian pasien TBC
HIV mendapatkan ARV di tahun 2022
dikarenakan pasien TBC HIV tidak kembali lagi
ke layanan dan masih terjadinya loss to follow up
pasien.

G. Terapi Pencegahan Tuberkulosis
1. Pemberian TPT
Kementerian Kesehehatan RI melalui Surat
Edaran (SE) Dirjen P2P nomor 2175 tentang
Perubahan Pelaksaan Investigasi Kontak (IK)
dan Alur Pemeriksaan Infeksi Laten
Tuberkulosis (ILTB) serta Pemberian Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di Indonesia
menetapkan bahwa sasaran pemberian TPT
meliputi orang dengan HIV (ODHIV) semua
usia, kontak serumah semua usia dengan pasien
TBC paru terkonfirmasi bakteriologis, dan
kelompok risiko lainnya. Selain dari sasaran
tersebut, belum menjadi prioritas pemberian
TPT. Program pemberian TPT telah berjalan
sejak tahun 2012 pada ODHIV dan tahun 2016
pada kontak anak dibawah 5 tahun, baru pada
tahun 2020 sasaran diperluas pada kontak
serumah semua usia dan kelompok risiko lain.




46%
79%
75%
72% 71%
65%
63% 62%
59% 58% 57%
53%
51% 51% 49% 48% 48% 48%
46% 44% 44%
37% 36%
32%
29%
25%
21%
20%
18% 17% 16%
14% 14% 13%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
KEPRI
KALTENG
BALI
LAMPUNG
DIY
SUMSEL
JATIM
SULTENG
DKI JAKARTA
KALTARA
BABEL SUMUT
PAPUA BARAT
SULUT
SULSEL
NTB
JATENG
MALUT PAPUA
SULBAR
BANTEN
SULTRA
RIAU
BENGKULU
JABAR
SUMBAR KALTIM
ACEH
KALSEL
JAMBI
NTT
KALBAR
MALUKU
Grafik 44 Capaian Pasien TBC HIV yang Mendapatkan ARV per Provinsi Tahun 2022

49

Grafik 45
Tren Cakupan Pemberian TPT pada ODHIV tahun 2019 s.d 2022 di Indonesia

Grafik 46
Cakupan ODHIV baru yang mendapatkan TPT tahun 2022

Berdasarkan grafik 46 Cakupan ODHIV baru
yang mendapatkan TPT Tahun 2022
menunjukkan bahwa rerata di Indonesia
sebesar 9% dari target sebesar 45%, provinsi
yang memiliki cakupan ODHIV baru yang
mendapatkan TPT tertinggi yakni Sumatera
Barat (36%) dan Lampung (33%) dan terendah
Papua Barat, Bengkulu, dan Gorontalo sebesar
0,0%.
9%
36%
33%
26% 26%
21% 20% 19%
17% 16% 16%
13% 12% 11% 11% 10% 9% 8% 7%
5% 4% 4% 4% 4% 4% 3% 3% 3% 2% 2% 1% 1% 0% 0% 0%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
SUMBAR
LAMPUNG
KALTARA
SULTRA
KALTENG
DKI JAKARTA
SULTENG
KEPRI
DIY
BANTEN MALUKU
BABEL JABAR ACEH JATIM
KALSEL
JAMBI
JATENG KALBAR
NTB
SULBAR
SUMUT
BALI NTT
SUMSEL KALTIM
SULSEL
RIAU
SULUT
MALUT PAPUA
PAPUA BARAT
BENGKULU
GORONTALO
53.690
46.859
44.312
47.288
4.027
2.324 1.862
4.485
7,5%
5,0% 4,2%
9,5%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
70,0%
80,0%
90,0%
100,0%
-
10.000
20.000
30.000
40.000
50.000
60.000
2019 2020 2021 2022
ODHIV Baru Masuk Perawatan Jumlah Orang Diberikan TPT% Cakupan Pemberian TPT
Grafik 45 Tren Cakupan Pemberian TPT pada ODHIV tahun 2019 s.d 2022 di Indonesia
Grafik 46 Cakupan ODHIV baru yang mendapatkan TPT tahun 2022

50

Grafik 47
Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Anak <5 Tahun pada
Tahun 2016 s.d. 2022 di Indonesia
Pemberian TPT pada anak <5 tahun di
Indonesia pada tahun 2016-2022 dengan
cakupan tertinggi tahun 2018 sebesar 7,7% dan
terendah tahun 2020 sebesar 1,6%, dari grafik
Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan
Tuberkulosis (TPT) pada Anak <5 Tahun pada
Tahun 2016 s.d. 2022 di Indonesia
menunjukkan bahwa pada tahun 2016-2018
mengalami peningkatan kemudian pada tahun
2019-2020 mengalami penurunan dampak dari
kejadian Covid-19 kemudian mengalami
peningkatan pada 2 tahun berikutnya yaitu pada
tahun 2021-2022. Sasaran pemberian TPT pada
anak <5 tahun termasuk dalam kelompok
sasaran kontak serumah, namun untuk sasaran
kontak serumah semua usia baru dilaksanakan
pada tahun 2020 dengan kategori <5 tahun, 5-
14 tahun, >14 tahun.









55.587
116.294
113.024
122.910 123.056 123.056 122.909
1.147
6.082
8.702 7.641
1.989 2.292
6.949
20%
30%
40%
30%
40%
50%
65%
2,1%
5,2%
7,7%
6,2%
1,6% 1,9%
5,7%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
-
20.000
40.000
60.000
80.000
100.000
120.000
140.000
2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
Perkiraan Anak <5 Tahun Memenuhi Syarat Diberikan TPT
Jumlah Anak <5 Tahun Diberikan TPT
% Target Pemberian TPT
% Cakupan Pemberian TPT
Grafik 47 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Anak <5 Tahun pada Tahun 2016 s.d. 2022 di Indonesia

51

Grafik 48
Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis pada kontak serumah pada Tahun
2020 s.d. 2022 di Indonesia

Pemberian TPT pada kontak serumah di
Indonesia pada tahun 2020-2022 dengan
cakupan tertinggi tahun 2012 sebesar 1,3% dan
terendah tahun 2020 sebesar 0,2%, dari grafik
48 menunjukkan bahwa pada tahun 2020-2022
terus mengalami peningkatan dari tahun ke
tahun.

Grafik 49
Cakupan Penerima TPT total kontak serumah per provinsi tahun 2022
1.367.284 1.367.284 1.365.660
2.375 3.501 18.081
11%
29%
48%
0,2% 0,3%
1,3%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
-
200.000
400.000
600.000
800.000
1.000.000
1.200.000
1.400.000
1.600.000
2020 2021 2022
Perkiraan Kontak Serumah Memenuhi Syarat Diberikan TPT
Jumlah Orang Diberikan TPT
% Target Pemberian TPT
% Cakupan Pemberian TPT
1,3%
5,3%
2,9%
2,3%
2,0% 1,9% 1,9% 1,8% 1,8% 1,8%
1,7% 1,6%
1,5%
1,2%
1,0% 1,0% 1,0% 0,9% 0,9% 0,9% 0,9% 0,8% 0,8% 0,8% 0,8% 0,7% 0,6% 0,6%
0,4% 0,3% 0,3% 0,2% 0,2% 0,2% 0,1%
0,0%
1,0%
2,0%
3,0%
4,0%
5,0%
6,0%
INDONESIA
DIY
JATENG
DKI JAKARTA
PAPUA
BANTEN
BALI
JATIM
SULTENG
KEPRI
SULTRA
LAMPUNG
NTB
KALTARA
SULBAR KALSEL
MALUKU
MALUT SULSEL
NTT
SUMBAR SUMSEL
BABEL JABAR SULUT
KALTENG
JAMBI
BENGKULU
KALTIM
PAPUA BARAT
KALBAR
RIAU
SUMUT
GORONTALO
ACEH
cakupan TPT kontak serumah
Grafik 48 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis pada kontak serumah pada Tahun 2020 s.d. 2022 di Indonesia
Grafik 49 Cakupan Penerima TPT total kontak serumah per provinsi tahun 2022

52

Cakupan penerima TPT pada kontak serumah
termasuk dalam indikator utama yang mana
pada tahun 2022 targetnya sebesar 48%. Dari
grafik Cakupan penerima TPT total kontak
serumah tahun 2022 di Indonesia sebesar 1,3%.
Berdasarkan provinsi, dengan cakupan tertinggi
ialah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) (5,3%) sedangkan terendah ialah
Provinsi Aceh (0,1%). Dari 34 provinsi tersebut
belum ada provinsi yang mencapai target TPT
total kontak serumah tahun 2022.

Grafik 50
Cakupan Penerima TPT kontak serumah <5 tahun per provinsi tahun 2022

Cakupan penerima TPT pada kontak serumah
<5 tahun termasuk dalam indikator tambahan
yang mana pada tahun 2022 targetnya sebesar
65%. Dari grafik Cakupan penerima TPT pada
kontak serumah <5 tahun pada tahun 2022 di
Indonesia sebesar 5,7%. Berdasarkan provinsi,
dengan cakupan tertinggi ialah Provinsi Jawa
Tengah (18,49%) sedangkan terendah ialah
Provinsi Aceh (0,1%). Dari 34 provinsi tersebut
belum ada provinsi yang mencapai target TPT
kontak serumah <5 tahun di tahun 2022.









5,7%
18,4%
10,8%
8,6% 8,6% 8,5%
7,8%
7,5% 7,2%
6,3% 6,2%
5,8% 5,6%
4,3% 4,1% 3,9% 3,9%
3,4% 3,3% 3,1%
2,8% 2,7%
2,4%
1,9% 1,7% 1,7% 1,6% 1,6% 1,5% 1,3% 1,1% 0,8% 0,8%
0,4% 0,1%
0,0%
2,0%
4,0%
6,0%
8,0%
10,0%
12,0%
14,0%
16,0%
18,0%
20,0%
INDONESIA
JATENG
NTB
JATIM
NTT BALI
LAMPUNG
SULTENG
DIY
BANTEN
KALTARA
BABEL
DKI JAKARTA
SULBAR
SUMBAR
KEPRI
SULSEL
PAPUA
SUMSEL
KALTENG
MALUT
BENGKULU
JABAR
SULTRA KALSEL
RIAU
KALTIM
MALUKU
KALBAR
JAMBI
PAPUA BARAT
GORONTALO
SUMUT
SULUT
ACEH
Grafik 50 Cakupan Penerima TPT kontak serumah <5 tahun per provinsi tahun 2022

53

Grafik 51
Cakupan Penerima TPT kontak serumah 5-14 tahun per provinsi tahun 2022
Cakupan penerima TPT pada kontak serumah
5-14 tahun termasuk dalam indikator tambahan
yang mana pada tahun 2022 targetnya sebesar
30%. Dari grafik Cakupan penerima TPT pada
kontak serumah 5-14 tahun pada tahun 2022 di
Indonesia sebesar 1,1%. Berdasarkan provinsi,
dengan cakupan tertinggi ialah Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta (DIY) (3,9%) sedangkan
terendah ialah Provinsi Aceh (0,1%) dan
Maluku Utara (0,1%). Dari 34 provinsi tersebut
belum ada provinsi yang mencapai target TPT
kontak serumah 5-14 tahun di tahun 2022.

Grafik 52
Cakupan Penerima TPT kontak serumah >14 tahun per provinsi tahun 2022
Cakupan penerima TPT pada kontak
serumah >14 tahun termasuk dalam indikator
tambahan yang mana pada tahun 2022
targetnya sebesar 50%. Dari grafik Cakupan
1,1%
3,9%
2,4% 2,4%
2,1%
1,9%
1,8% 1,7% 1,7%
1,6%
1,4%
1,3%
1,2% 1,2% 1,2%
0,9%
0,8% 0,8%
0,7% 0,7% 0,7% 0,6% 0,6% 0,6%
0,5% 0,4% 0,4% 0,3% 0,3% 0,3% 0,3%
0,2% 0,2%
0,1% 0,1%
0,0%
0,5%
1,0%
1,5%
2,0%
2,5%
3,0%
3,5%
4,0%
4,5%
INDONESIA
DIY
DKI JAKARTA
JATENG SULTRA
KEPRI
SULTENG
LAMPUNG
BANTEN
JATIM
BALI NTB
SULBAR
PAPUA BABEL
SUMBAR KALSEL SUMSEL
KALTENG
SULSEL
BENGKULU
JABAR
NTT
MALUKU
KALTARA
JAMBI
KALBAR
SULUT
GORONTALO
PAPUA BARAT
KALTIM
SUMUT
RIAU
ACEH
MALUT
cakupan TPT kontak serumah 5-14 tahun
0,8%
5,4%
2,1%
1,9%
1,5% 1,5% 1,5%
1,2% 1,1% 1,1% 1,1% 1,0% 1,0% 0,9% 0,9% 0,8% 0,7%
0,6% 0,6% 0,6% 0,6% 0,5% 0,4% 0,4% 0,3% 0,3% 0,2% 0,2% 0,2% 0,1% 0,1% 0,1% 0,0% 0,0% 0,0%
0,0%
1,0%
2,0%
3,0%
4,0%
5,0%
6,0%
INDONESIA
DIY
PAPUA
DKI JAKARTA
SULTRA
KEPRI
BANTEN
BALI
SULTENG
JATIM
JATENG
MALUKU
KALSEL
SULUT
MALUT
LAMPUNG
KALTARA
JABAR JAMBI
SULSEL SULBAR SUMSEL SUMBAR
KALTENG
NTB
BENGKULU
KALTIM
PAPUA BARAT
SUMUT BABEL
RIAU
KALBAR
ACEH
GORONTALO
NTT
Grafik 51 Cakupan Penerima TPT kontak serumah 5-14 tahun per provinsi tahun 2022
Grafik 52 Cakupan Penerima TPT kontak serumah >14 tahun per provinsi tahun 2022

54

penerima TPT pada kontak serumah >14 tahun
pada tahun 2022 di Indonesia sebesar 0,8%.
Berdasarkan provinsi, dengan cakupan tertinggi
ialah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
(DIY) (5,4%) sedangkan terendah ialah
Provinsi Aceh (0,0%), Gorontalo (0,0%), dan
Nusa Tenggara Timur (0,0%). Dari 34 provinsi
tersebut belum ada provinsi yang mencapai
target TPT kontak serumah >14 tahun di tahun
2022.

Grafik 53
Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Kelompok Risiko Lain
pada Tahun 2020 s.d. 2022 di Indonesia













Berdasarkan grafik 53 Tren cakupan pemberian
TPT pada kelompok risiko lain seperti Pasien
immunokompremais, Warga Binaan
Pemasyarakatan (WBP), petugas kesehatan,
sekolah berasrama, barak militer, pengguna
narkoba suntik.tahun 2020-2022 mengalami
peningkatan dari tahun ke tahun dengan
cakupan tertinggi tahun 2022 sebesar 1,5% dan
terendah tahun 2020 sebesar 0,0%.

2. Hasil Penyelesaian TPT

Cakupan penyelesaian pemberian TPT
termasuk dalam indikator tambahan yang dinilai
dari jumlah kelompok sasaran yang diberikan
TPT dengan hasil akhir pengobatan lengkap
dibagi dengan jumlah penerima TPT pada
kelompok sasaran tersebut. Pengobatan
lengkap yang dimaksud adalah penerima TPT
yang telah menyelesaikan minimal 80%
rangkaian pengobatan pencegahan sesuai
dengan durasi dari paduan TPT yang dipilih.
Hasil Penyelesaian TPT yang termasuk dalam
pengobatan lengkap dilaporkan secara kohort
yang dilaporkan satu tahun sebelumnya.

271.066 272.249 274.859
88 557 4.104
5%
10%
20%
0,0% 0,2%
1,5%
0%
5%
10%
15%
20%
25%
-
50.000
100.000
150.000
200.000
250.000
300.000
2020 2021 2022
Perkiraan Kelompok Risiko Lain memenuhi Syarat Diberikan
TPT
Jumlah Orang Diberikan TPT
% Target Pemberian TPT
Grafik 53 Tren Cakupan Pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) pada Kelompok Risiko Lain pada Tahun 2020 s.d. 2022 di Indonesia

55

Grafik 54
Tren angka penyelesaian TPT pada total kontak serumah di Indonesia tahun 2019-2022
Angka penyelesaian TPT pada total kontak
serumah di Indonesia dilaporkan secara kohort
berdasarkan jumlah penerima TPT yang telah
dilaporkan pada satu tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren angka penyelesaian TPT pada
total kontak serumah di Indonesia tahun 2019-
2022 menunjukkan angka pengobatan lengkap
berada pada range 31,7%-73,3% yang mana
angka penyelesaian TPT tertinggi di tahun 2021
sedangkan terendah di tahun 2019. Penerima
TPT yang putus berobat berada pada range
3,6%-5,0% yang mana angka putus berobat
tertinggi di tahun 2020 dan terendah di tahun
2019. Penerima TPT yang gagal selama
pemberian TPT berada pada range 0,3%-0,8%
yang mana angka gagal selama pemberian TPT
tertinggi di tahun 2022 dan terendah di tahun
2019 dan 2020. Penerima TPT yang meninggal
saat pemberian TPT berada pada range 0,0%-
0,4% yang mana angka meninggal tertinggi di
tahun 2020 dan terendah di tahun 2022.
Penerima TPT yang berhenti karena efek
samping baru dinilai pada tahun 2021 yang
berada pada range 0,3%-0,8% yang mana angka
berhenti karena efek samping tertinggi di tahun
2021 dan terendah di tahun 2022. Sedangkan
penerima TPT yang tidak dievaluasi berada
pada range 0,6%-40,5% yang mana angka tidak
dievaluasi tertinggi di tahun 2020 dan terendah
di tahun 2019.








31,7%
53,9%
73,3%
70,5%
0,6%
40,5%
20,9%
24,3%
0,0%10,0%20,0%30,0%40,0%50,0%60,0%70,0%80,0%90,0%100,0%
2019
2020
2021
TW 1 2022
Pengobatan Lengkap Putus Berobat Gagal Selama Pemberian TPT
Meninggal Berhenti Karena Efek SampingTidak Dievaluasi
Grafik 54 Tren angka penyelesaian TPT pada total kontak serumah di Indonesia tahun 2019-2022

56

Grafik 55
Angka Penyelesaian TPT pada Total Kontak Serumah per provinsi TW 1 Tahun 2022
Berdasarkan grafik 55 Angka Penyelesaian TPT
pada Total Kontak Serumah per provinsi
Tahun 2022 rerata di Indonesia sebesar 70,5%,
provinsi yang memiliki angka penyelesaian
tertinggi Kalimantan Barat, Gorontalo, dan
Papua Barat sebesar 100% sedangkan terendah
Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Maluku
sebesar 0,0%.
Grafik 56
Tren angka penyelesaian TPT pada Kelompok Risiko Lain di Indonesia tahun 2019-2022

Angka penyelesaian TPT pada kelompok risiko
lain di Indonesia dilaporkan secara kohort
berdasarkan jumlah penerima TPT yang telah
dilaporkan pada satu tahun sebelumnya.
Berdasarkan tren angka penyelesaian TPT pada
kelompok risiko lain di Indonesia tahun 2019-
70,5%
100,0% 100,0% 100,0%
92,3% 92,1%
90,5% 90,0% 89,4% 88,9%
83,3% 83,3%
79,5%
77,4% 76,7%
75,0% 75,0%
72,0%
68,3% 68,0%
66,7%
62,3%
60,7% 60,4%
50,0% 50,0%
40,3%
14,3% 14,3%
0,0% 0,0% 0,0%
0,0%
10,0%
20,0%
30,0%
40,0%
50,0%
60,0%
70,0%
80,0%
90,0%
100,0%
INDONESIA
KALBAR
GORONTALO
PAPUA BARAT
KALTENG
PAPUA
NTT
SULTRA
DIY
BABEL SUMUT
RIAU
SULSEL
BALI
DKI JAKARTA
BENGKULU
KALSEL
LAMPUNG
JATENG
JATIM
SUMSEL
BANTEN SUMBAR
JABAR KEPRI JAMBI
NTB
KALTIM
SULTENG KALTARA
SULUT
MALUKU
36%
61%
61%
66%
6%
7%
4%
3%
0%
31%
34%
31%
0% 10% 20% 30% 40% 50% 60% 70% 80% 90% 100%
2019
2020
2021
TW 1 2022
Pengobatan Lengkap Putus Berobat Gagal Selama Pemberian TPT
Meninggal Berhenti Karena Efek SampingTidak Dievaluasi
Grafik 55 Angka Penyelesaian TPT pada Total Kontak Serumah per provinsi TW 1 Tahun 2022
Grafik 56 Tren angka penyelesaian TPT pada Kelompok Risiko Lain di Indonesia tahun 2019-2022

57

2022 menunjukkan angka pengobatan lengkap
berada pada range 36%-66% yang mana angka
penyelesaian TPT tertinggi di tahun 2022
sedangkan terendah di tahun 2019. Penerima
TPT yang putus berobat berada pada range
4,0%-7,0% yang mana angka putus berobat
tertinggi di tahun 2020 dan terendah di tahun
2022. Tidk ada penerima TPT yang gagal
selama pemberian TPT pada tahun 2019-2022.
Penerima TPT yang meninggal saat pemberian
TPT berada pada range 0,0%-1,0% yang mana
angka meninggal tertinggi di tahun 2020-2021
dan terendah di tahun 2019-2022. Penerima
TPT yang berhenti karena efek samping baru
dinilai pada tahun 2021 yang berada pada range
0,0%-1,0% yang mana angka berhenti karena
efek samping tertinggi di tahun 2021 dan
terendah di tahun 2022. Sedangkan penerima
TPT yang tidak dievaluasi berada pada range
0,0%-34,0% yang mana angka tidak dievaluasi
tertinggi di tahun 2021 dan terendah di tahun
2019.

Grafik 57
Angka Penyelesaian TPT pada Total Kelompok Risiko Lain per provinsi Tahun 2022

Berdasarkan grafik 57 Angka Penyelesaian TPT
pada kelompok risiko lain per provinsi Tahun
2022 rerata di Indonesia sebesar 66%, provinsi
yang memiliki angka penyelesaian tertinggi
Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka
Belitung, Kalimantan Tengah, Kalimantan
Selatan, Kalimantan Utaram Sulawesi Utara,
Nusa Tenggara Timur, Papua Barat sebesar
100% sedangkan terendah Sulawesi Tenggara
sebesar 0,0%.




66%
100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100% 100%
85%
81%
75%
71%
67% 67%
64%
62% 61% 60%
58%
50%
33% 33% 33%
0%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
INDONESIA
RIAU
JAMBI
SUMSEL
BABEL
KALTENG
KALSEL
KALTARA
SULUT
SULSEL
NTT
PAPUA BARAT
DIY
DKI JAKARTA
SUMBAR
LAMPUNG
KEPRI
BALI
JATENG
JABAR
BANTEN
NTB
JATIM
KALTIM
SUMUT
SULTRA
PAPUA
SULTENG
Grafik 57 Angka Penyelesaian TPT pada Total Kelompok Risiko lain per provinsi Tahun 2022

58

H. Penguatan pelayanan laboratorium pemeriksaan tuberkulosis

Diagnosis dini penyakit TBC yang diikuti
dengan inisiasi pengobatan yang cepat dengan
paduan pengobatan yang tepat menjadi kunci
keberhasilan penanggulangan TBC.
Pengembangan dan penguatan pelayanan
laboratorium TBC merupakan salah satu upaya
untuk meningkatkan akses layanan TBC yang
bermutu dan berpihak pada pasien sebagaimana
yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden
Republik Indonesia No. 67 Tahun 2021 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis. Luaran yang
dituju adalah tersedianya sarana diagnostik yang
sensitif dan spesifik untuk penyakit TBC yang
bisa diakses oleh seluruh masyarakat.
Strategi global WHO untuk pencegahan,
perawatan dan pengendalian tuberkulosis
(TBC) tahun 2015–2035 yang dikenal sebagai
End TB Strategy menyerukan diagnosis dini TBC
dan uji kepekaan obat (DST) universal yang
menggarisbawahi peran penting laboratorium
dalam strategi tersebut. Untuk memenuhi target
End TB Strategy dan target eliminasi TBC di
Indonesia pada tahun 2030 maka akses
terhadap alat tes cepat TBC yang
direkomendasikan WHO (WHO-recommended
rapid TB diagnostic/WRD) harus tersedia untuk
semua orang dengan gejala TBC. Selain itu
semua pasien TBC yang dikonfirmasi secara
bakteriologis harus diperiksa uji kepekaan
setidaknya untuk rifampisin dan semua pasien
TBC yang resistan terhadap rifampisin harus
diperiksa uji kepekaan OAT lini dua terutama
untuk obat golongan fluorokuinolon.
Mengacu pada Strategi Nasional
Penanggulangan Tuberkulosis di Indonesia
2020-2024 terdapat beberapa indikator dan
target utama yang terkait dengan penguatan
laboratorium TBC.

Tabel 8
Indikator dan target utama laboratorium
Pemeriksaan tuberkulosis menggunakan
metode yang sudah mendapat rekomendasi dari
WHO seperti tes cepat molekuler (TCM),
pemeriksaan mikroskopis BTA, pemeriksaan
biakan, line probe assay (LPA) dan uji kepekaan
fenotipik. Berikut perkembangan penguatan
pelayanan laboratorium pemeriksaan
tuberkulosis selama tahun 2022.

Tabel 8 Indikator dan target utama laboratorium

59

1. Tes cepat molekuler (TCM) sebagai alat diagnosis utama TBC.

Kementerian Kesehatan RI pada bulan Maret
2021, melalui Surat Edaran (SE) Dirjen P2P
Nomor HK.02.02/III.I/936/2021 tentang
Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan
Tuberkulosis di Indonesia telah menetapkan
pemeriksaan tes cepat molekuler (TCM)
menjadi alat diagnosis utama untuk TBC
(Gambar 5).

Gambar 5
Alur diagnosis TBC sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor HK.02.02/III.I/936/2021
tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia

















* Inisiasi pengobatan TBC-RO untuk kasus dengan riwayat pengobatan TBC. Sementara itu Hasil MTB pos Rif resisten dari kriteria
terduga TBC baru harus diulang dan hasil pengulangan (yang memberikan hasil Mtb pos) yang menjadi acuan.
**Inisiasi pengobatan dengan OAT lini satu
*** Pengulangan hanya 1 kali. Hasil pengulangan yang menjadi acuan


Gambar 5 Alur diagnosis TBC sesuai Surat Edaran (SE) Dirjen P2P Nomor HK.02.02/III.I/936/2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia

60

Gambar 6
Peta Sebaran distribusi alat TCM tahun 2022
Dalam rangka mendukung implementasi TCM
sebagai alat diagnostik utama TBC maka
program penanggulangan TBC telah
mendistribusikan tambahan 503 alat TCM
selama tahun 2022. Dengan demikian jumlah
total alat TCM yang sudah terdistribusi hingga
akhir tahun 2022 menjadi 2.187 TCM di 1.929
fasyankes di 500 Kab/Kota dan 34 Provinsi
(Gambar xxx). Target jumlah alat TCM sesuai
Strategi Nasional Penanggulangan Tuberkulosis
di Indonesia 2020-2024 untuk tahun 2022
adalah 2.133 alat TCM di 2.107 faskes. Dengan
demikian target jumlah alat TCM sudah tercapai
namun belum tercapai untuk target jumlah
faskes TCM.
Sejak tahun 2021, alat TCM yang diadakan
sudah berteknologi modul 10 Color sehingga
dapat digunakan untuk melakukan pemeriksaan
dengan kartrid MTB/XDR yang dapat
mendeteksi resistensi terhadap obat lini dua
golongan fluorokuinolon, obat suntik lini dua,
INH dan etionamid. Hingga tahun 2022
sejumlah 975 alat TCM dengan modul 10 color
sudah didistribusikan ke berbagai daerah di
Indonesia. Pemanfaatan kartrid MTB/XDR
diutamakan di RS layanan TBC RO guna
mendukung tatalaksana pasien TBC RO.
Sebanyak 277 fasyankes penyedia layanan TBC
RO telah dilengkapi dengan alat TCM modul
10 Color.

a) Tingkat penggunaan (utilisasi) alat TCM

Asumsi kapasitas alat TCM dihitung dengan
cara jumlah modul yang operasional dikalikan
50 tes (alat operasional 3 kali per hari, 20 hari
per bulan). Dengan demikian alat TCM 4 modul
dalam kondisi baik memiliki kapasitas
pemeriksaan sejumlah 200 tes per bulan.
Mengacu pada Juknis Pemeriksaan TBC
menggunakan TCM tahun 2018, tingkat
penggunaan alat TCM dikategorikan menjadi:
1. Rendah bila tingkat penggunaan ≤10%
2. Sedang bila tingkat penggunaan 11-49%
3. Tinggi bila utilisasi ≥50%
Gambar 6 Peta Sebaran distribusi alat TCM tahun 2022

61

Grafik 58
Tren tingkat penggunaan alat TCM 2016-2022
Tingkat penggunaan (utilisasi) alat TCM secara
nasional membaik dari tahun ke tahun hingga
mencapai 50% pada tahun 2019, namun
mengalami penurunan yang cukup signifikan
selama masa pandemi COVID-19 menjadi
masing-masing 32% dan 31% pada tahun 2020
dan 2021. Pada tahun 2022 utilisasi TCM
berhasil ditingkatkan dua kali lipat menjadi 60%
2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
∑ TCM Instal139 495 638 909 1.053 1.684 2.188
Total Test 32.583 162.764465.326930.206703.7791.038.9022.435.362
Utilisasi 23% 22% 37% 50% 50% 31% 60%
23%
22%
37%
50% 50%
31%
60%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
-
500.000
1.000.000
1.500.000
2.000.000
2.500.000
3.000.000
∑ TCM Instal Total Test Utilisasi
Grafik 58 Tren tingkat penggunaan alat TCM 2016-2022

62

(Gambar xx). Capaian ini masih dibawah target
nasional yaitu sebesar 80%.

Grafik 59
Rerata tingkat penggunaan (utilisasi) alat TCM TBC per provinsi tahun 2022

Terdapat variasi tingkat penggunaan alat TCM
di 34 provinsi pada tahun 2022 mulai dari 99%
hingga 13%. Provinsi Banten menjadi provinsi
dengan utilisasi tertinggi yaitu 99% diikuti
provinsi DKI Jakarta 98%, Riau 92%,
Kepulaaun Riau 87% dan Jawa Tengah 79%.
Sementara itu Bengkulu menjadi provinsi
dengan utilisasi terendah yaitu 13% diikuti
provinsi Papua Barat (16%), Maluku (21%),
Sulawesi Utara (22%) dan Kalimantan Tengah
(24%).

b) Proporsi penegakan diagnosis TBC dan Akses Universal untuk pemeriksaan uji
kepekaan rifampisin

Surat Edaran Dirjen P2P nomor 936 tahun
2021 perihal Perubahan Alur Diagnosis dan
Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia
menyatakan bahwa penegakan diagnosis TBC
dilakukan dengan pemeriksaan TCM. Pada
fasyankes dengan kesulitan akses terhadap
TCM (mengalami kendala admnistratif,
geografis dan kendala lainnya), penegakan
diagnosis dapat juga dilakukan menggunakan
pemeriksaan mikroskopis. Apabila sesudah
upaya penegakan diagnosis menunjukkan hasil
negatif dan masih dicurigai kemungkinan
adanya sakit TBC, maka terduga dapat diperiksa
radiologis maupun dberikan antibiotic
spektrum luas dan dapat didiagnosis sebagai
TBC klinis.
99%98%
92%
87%
79%78%
72%
66%
63%63%
61%
59%
52%
50%49%
46%45%45%45%
43%43%
40%39%
31%30%30%29%29%
26%
24%
22%
21%
16%
13%
0%
20%
40%
60%
80%
100%
120%
-
50.000
100.000
150.000
200.000
250.000
300.000
350.000
400.000
450.000
BANTEN
DKI JAKARTA
RIAU
KEP. RIAU
JAWA TENGAH
JAWA BARAT JAWA TIMUR
BANGKA BELITUNG SULAWESI SELATAN
KALIMANTAN TIMUR
SUMATERA BARAT
NTB DIY
LAMPUNG
BALI
ACEH
PAPUA
SUMATERA UTARA
SULAWESI BARAT
KALIMANTAN UTARA
SUMATERA SELATAN
SULAWESI TENGAH
GORONTALO
JAMBI
KALIMANTAN BARAT
SULAWESI TENGGARA
NTT
KALIMANTAN SELATAN
MALUKU UTARA
KALIMANTAN TENGAH
SULAWESI UTARA
MALUKU
PAPUA BARAT
BENGKULU
Σ Mesin TCM Σ Total Tes TCM 2022 Utilisasi TCM 2022
Grafik 59 Rerata tingkat penggunaan (utilisasi) alat TCM TBC per provinsi tahun 2022

63

Grafik 60
Proporsi Penegakkan Diagnosis TBC 2020 – 2022
Grafik 60 menunjukkan proporsi penegakan
terduga TBC tahun 2020 – 2022. Jumlah
terduga TBC yang didiagnosis pada tahun 2022
mengalami peningkatan dua kali lipat dari
1.804.760 terduga TBC pada tahun 2021
menjadi 3.609.029 terduga TBC pada tahun
2022. Proporsi terduga TBC yang didiagnosis
dengan TCM di Indonesia juga mengalami
peningkatan 12% pada tahun 2022 menjadi
64% (2.324.090/3.609.029) dibanding tahun
2021 yang sebesar 52% (936.257/1.804.760),
meskipun belum mencapai target (70%).
Sementara itu proporsi pem eriksaan
mikroskopis BTA menurun dari tahun 2021
yang sebesar 28,6% (516.644/1.804.760)
menjadi 12,5% (452.588/3.609.029) pada tahun
2022. Proporsi terduga TBC yang tidak
dilakukan pemeriksaan Laboratorium
(didiagnosis secara klinis) mengalami sedikit
kenaikan dari 19,5% (351.859/1.804.760) pada
tahun 2022 menjadi 23% (832.351/3.609.029).







2020 2021 2022
Terduga Diperiksa BTA 656.463 516.644 452.588
Terduga Diperiksa TCM 565.315 936.257 2.324.090
Terduga Tidak Dilakukan
Pemeriksaan Lab
263.063 351.859 832.351
Total Terduga 1.484.841 1.804.760 3.609.029
Proporsi Terduga Diperiksa TCM 38% 52% 64%
Target STRANAS (Proporsi Terduga
Diperiksa TCM)
65% 65% 70%
656.463
516.644
452.588
565.315
936.257
2.324.090
263.063
351.859
832.351
1.484.841
1.804.760
3.609.029
38%
52%
64%
65% 65%
70%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
-
500.000
1.000.000
1.500.000
2.000.000
2.500.000
3.000.000
3.500.000
4.000.000
Grafik 60 Proporsi Penegakkan Diagnosis TBC 2020 – 2022

64

c) Pemeriksaan terduga TBC dan Penemuan kasus TBC

Grafik 61
Kasus TBC terkonfirmasi tahun 2020-2022














Meskipun terjadi penurunan utilisasi alat TCM
pada masa pandemi COVID-19 tersebut
namun kontribusi pemeriksaan TCM terhadap
penemuan kasus TBC mengalami peningkatan
dari 28%(100.063/361.745) pada tahun 2020
menjadi 37% (150.960/403.168) pada tahun
2021. Peningkatan terus terjadi pada tahun 2022
hingga 44% (275.913/634.273). Hal ini salah
satunya sebagai dampak positif dari
penambahan penempatan alat TCM di berbagai
faskes di seluruh Indonesia.

d) Keterlibatan fasilitas pelayanan kesehatan dalam pelaporan kasus tuberkulosis

Salah satu upaya untuk mengoptimalkan
pemanfaaatn alat TCM adalah dengan
memperkuat jejaring internal di faskes TCM
dan pengembangan jejaring eksternal.
Pengaturan dan penyesuaian jejaring eksternal
TCM di Kab/Kota dilakukan oleh Dinas
Kesehatan setempat.






2020 2021 2022
Kasus TB Terkonfirmasi
Bakteriologis Melalui BTA
73.530 56.144 31.101
Kasus TB Terkonfirmasi
Bakteriologis Melalui TCM
100.063 150.960 275.913
Kasus TB Terkonfirmasi Klinis 188.152 196.064 327.259
Total Kasus TB 361.745 403.168 634.273
Proporsi Kasus TB Terkonfirmasi
Bakteriologis Melalui TCM
28% 37% 44%
Target STRANAS (Proporsi Kasus
TB Terkonfirmasi dengan TCM)
65% 65% 70%
73.530
56.144
31.101
100.063
150.960
275.913
188.152
196.064
327.259
361.745
403.168
634.273
28%
37%
44%
65% 65%
70%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
-
100.000
200.000
300.000
400.000
500.000
600.000
700.000
Grafik 61 Kasus TBC terkonfirmasi tahun 2020-2022

65

Tabel 9
Jumlah dan proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi tahun
2022.
Tabel 9 Jumlah dan proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi tahun 2022
Provinsi
Jumlah Pemeriksaan TCM Tahun 2022

Proporsi Pemeriksaan
TCM Tahun 2022
Rujukan Internal
Faskes
Rujukan
Eksternal
Total
Pemeriksaan
Rujukan
Internal
Faskes
Rujukan
Eksternal
Aceh 30.668 18.560 49.228 62% 38%
Bali 5.728 16.028 21.756 26% 74%
Banten 26.244 67.220 93.464 28% 72%
Bengkulu 3.806 1.783 5.589 68% 32%
DI Yogyakarta 7.841 24.091 31.932 25% 75%
DKI Jakarta 64.292 113.924 178.216 36% 64%
Gorontalo 5.338 7.766 13.104 41% 59%
Jambi 7.445 14.162 21.607 34% 66%
Jawa Barat 158.551 241.803 400.354 40% 60%
Jawa Tengah 95.567 230.424 325.991 29% 71%
Jawa Timur 93.897 282.738 376.635 25% 75%
Kalimantan Barat 14.511 7.779 22.290 65% 35%
Kalimantan Selatan 10.203 11.751 21.954 46% 54%
Kalimantan Tengah 6.265 4.186 10.451 60% 40%
Kalimantan Timur 11.314 28.442 39.756 28% 72%
Kalimantan Utara 8.685 4.977 13.662 64% 36%
Kepulauan Bangka
Belitung
6.847 18.695 25.542 27% 73%
Kepulauan Riau 9.583 38.786 48.369 20% 80%
Lampung 24.792 42.096 66.888 37% 63%
Maluku 7.522 3.677 11.199 67% 33%
Maluku Utara 7.855 1.545 9.400 84% 16%
Nusa Tenggara
Barat
16.803 27.582 44.385 38% 62%

66

Provinsi
Jumlah Pemeriksaan TCM Tahun 2022

Proporsi Pemeriksaan
TCM Tahun 2022
Rujukan Internal
Faskes
Rujukan
Eksternal
Total
Pemeriksaan
Rujukan
Internal
Faskes
Rujukan
Eksternal
Nusa Tenggara
Timur
16.417 18.533 34.950 47% 53%
Papua 16.831 18.338 35.169 48% 52%
Papua Barat 5.223 3.074 8.297 63% 37%
Riau 31.221 71.041 102.262 31% 69%
Sulawesi Barat 8.660 13.606 22.266 39% 61%
Sulawesi Selatan 39.518 71.344 110.862 36% 64%
Sulawesi Tengah 9.045 18.356 27.401 33% 67%
Sulawesi Tenggara 7.831 8.554 16.385 48% 52%
Sulawesi Utara 6.332 9.900 16.232 39% 61%
Sumatera Barat 22.200 53.723 75.923 29% 71%
Sumatera Selatan 28.166 33.770 61.936 45% 55%
Sumatera Utara 58.183 33.724 91.907 63% 37%
INDONESIA 873.384 1.561.978 2.435.362 36% 64%

67

Grafik 62
Proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi tahun 2021-2022

Berdasarkan data rekapitulasi hasil pemeriksaan
TCM pada Laporan Manajemen Laboratorium
SITB, diketahui secara nasional proporsi
pemeriksaan TCM yang berasal dari rujukan
eskternal pada tahun 2022 sebesar 64%
meningkat dari tahun 2021 (57%) Terdapat 5
provinsi dengan proporsi rujukan pemeriksaan
eksternal tertinggi pada tahun 2022 yaitu
provinsi Kepri (80%), Jatim (75%), DIY (75%),
Bali (74%) dan Bangka Belitung (73%).
Sementara itu terdapat 5 provinsi dengan
proporsi pemeriksaan TCM yang berasal dari
rujukan eskternal terendah yaitu provinsi
Maluku Utara (16%), Bengkulu (32%), Maluku
(33%), Kalimantan Barat (35%) dan
Kalimantan Utara (36%) (Tabel 9 dan Grafik
62).

e) Ekspansi pemanfaatan sistem konektivitas TCM

Upaya lain untuk meningkatkan pencatatan dan
pelaporan pemeriksaan TCM adalah dengan
pemanfaatan sistem konektivitas TCM
menggunakan aplikasi GxAlert/GxConnect
sehingga hasil pemeriksaan TCM sudah
langsung terkirim dari alat TCM ke SITB secara
otomatis.


53%
63%
53%
11%
81%
50%
41%
43%
60%
63%61%
12%
23%
14%
53%
28%
66%
77%
46%
7%6%
47%
42%
35%
21%
60%
69%
65%
50%
30%
46%
65%
54%
59%
38%
74%
72%
32%
75%
64%
59%
66%
60%
71%
75%
35%
54%
40%
72%
36%
73%
80%
63%
33%
16%
62%
53%
52%
37%
69%61%64%
67%
52%
61%
71%
55%
37%
0%
20%
40%
60%
80%
100%
120%
140%
160%
180%
-
50.000
100.000
150.000
200.000
250.000
300.000
350.000
400.000
450.000
Aceh
Bali
Banten
Bengkulu
DI Yogyakarta
DKI Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
2021 Total Tes TCM 2022 Total Tes TCM
2021 Proporsi Rujukan Eksternal2022 Proporsi Rujukan Eksternal
Grafik 62 Proporsi pemeriksaan TCM dari rujukan internal dan eksternal per provinsi tahun 2021-2022

68

Tabel 10
Jumlah alat TCM yang sudah terpasang sistem konektivitas per provinsi pada tahun 2022
Tabel 10 Jumlah alat TCM yang sudah terpasang sistem konektivitas per provinsi pada tahun 2022
No Provinsi
Jumlah TCM yang sudah
terpasang sistem konektivitas
1 ACEH 47
2 BALI 24
3 BANGKA BELITUNG 20
4 BANTEN 48
5 BENGKULU 14
6 DIY 28
7 DKI JAKARTA 85
8 GORONTALO 14
9 JAMBI 32
10 JAWA BARAT 191
11 JAWA TENGAH 181
12 JAWA TIMUR 250
13 KALIMANTAN BARAT 25
14 KALIMANTAN SELATAN 34
15 KALIMANTAN TENGAH 20
16 KALIMANTAN TIMUR 25
17 KALIMANTAN UTARA 11
18 KEP. RIAU 24
19 LAMPUNG 58
20 MALUKU 17
21 MALUKU UTARA 9
22 NTB 32
23 NTT 44
24 PAPUA 30
25 PAPUA BARAT 5
26 RIAU 48
27 SULAWESI BARAT 21
28 SULAWESI SELATAN 61
29 SULAWESI TENGAH 30
30 SULAWESI TENGGARA 19
31 SULAWESI UTARA 23
32 SUMATERA BARAT 55
33 SUMATERA SELATAN 58
34 SUMATERA UTARA 93
Total 1676

Pemanfaatan sistem konektivitas TCM
menggunakan GxAlert sudah dimulai sejak
tahun 2020 diawali dengan 186 alat TCM di 181
fasyankes TCM di 101 Kab/Kota dan 17
Provinsi. Ekspansi pemanfaatan GxAlert
dilanjutkan pada tahun 2021 dan 2022 hingga
ke seluruh provinsi di Indonesia. Pada tahun
2022, total sejumlah 1.676 (77%) alat TCM

69

sudah dilengkapi dengan sistem konektivitas.
Selaras dengan populasi alat TCM, Provinsi
Jawa Timur menjadi provinsi dengan alat TCM
terbanyak yang terpasang sistem konektivitas
(250 alat TCM) diikuiti dengan Jawa Barat dan
Tengah dengan masing-masing 191 dan 181 alat
TCM.

f) Pemeliharaan alat TCM melalui perpanjangan layanan pemeliharaan dan perbaikan alat
TCM (service contract)

Dalam rangka pemeliharaan alat TCM dan
pelaksanaan kalibrasi tahunan, maka
Kementerian Kesehatan telah mengadakan
perjanjian Kontrak Pengadaan Jasa Layanan
Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Tes Cepat
Molekuler (TCM) TB dengan authorized service
provider (ASP) alat TCM di Indonesia pada
tahun 2022. Pelaksanaan kontrak tersebut
meliputi 973 alat TCM selama 3 tahun hingga
tahun 2025. mulai dari tanggal 7 September
2020 hingga 2 September 2021. Tim Kerja TBC
dan ISPA juga mengadakan pertemuan
koordinasi rutin dengan ASP dan perwakilan
pembuat alat TCM di Indonesia untuk
memantau kemajuan pelaksanaan perbaikan
kerusakan alat dan kalibrasi tahunan.

2. Pemeriksaan Mikroskopis BTA

Dalam rangka pemeliharaan alat TCM dan
pelaksanaan kalibrasi tahunan, maka
Kementerian Kesehatan telah mengadakan
perjanjian Kontrak Pengadaan Jasa Layanan
Pemeliharaan dan Perbaikan Alat Tes Cepat
Molekuler (TCM) TB dengan authorized service
provider (ASP) alat TCM di Indonesia pada
tahun 2022. Pelaksanaan kontrak tersebut
meliputi 973 alat TCM selama 3 tahun hingga
tahun 2025. mulai dari tanggal 7 September
2020 hingga 2 September 2021. Tim Kerja TBC
dan ISPA juga mengadakan pertemuan
koordinasi rutin dengan ASP dan perwakilan
pembuat alat TCM di Indonesia untuk
memantau kemajuan pelaksanaan perbaikan
kerusakan alat dan kalibrasi tahunan.

70

Gambar 7
Sebaran fasyankes mikroskopis TBC per provinsi tahun 2022


Pada tahun 2022 terdapat sejumlah 7.927 faskes
mikroskopis di Indonesia. Provinsi Jawa
Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat merupakan
provinsi dengan jumlah faskes mikroskopis
terbanyak yaitu masing-masing 882, 775 dan
689 faskes. Sebaliknya Kalimantan Utara,
Gorontalo, dan Bangka Belitung adalah 3
provinsi dengan jumlah faskes mikroskopis
paling sedikit dibanding provinsi lainnya
dengan masing-masing 42, 63 dan 64 faskes
(Gambar 7)

3. Pemeriksaan biakan , uji kepekaan fenotipik dan line probe assay (LPA)

Pada surat edaran Dirjen P2P No. 936 tahun
2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan
Pengobatan TBC di Indonesia, juga telah diatur
bahwa pasien yang terkonfirmasi sebagai
rifampisin resistan (TBC RO) maka akan
dirujuk untuk uji kepekaan molekuler lini dua
(LPA lini dua atau TCM XDR) d an
pemeriksaan paket standar uji kepekaan
fenotipik. Sementara untuk pemantauan
pengobatan pasien TBC RO menggunakan
pemeriksaan mikroskopis BTA dan biakan.

a) Ketersediaan layanan pemeriksaan biakan, uji kepekaan dan LPA

Pemeriksaan biakan dalam program nasional
penanggulangan TBC digunakan untuk
pemantauan pengobatan pasien TBC RO.
Pemeriksaan biakan TBC dilakukan dengan
cara menumbuhkan mikobakteria di media
padat (LJ) dan cair (MGIT). Diperlukan 10-100
basil MTBC hidup/ml. Semua hasil biakan yang
positif harus diuji identifikasi untuk
memastikan bahwa pertumbuhan tersebut
benar M. tuberculosis complex (MTBC). Kelebihan
pemeriksaan biakan diantaranya adalah sangat
sensitif dan dapat membedakan
mikroorganisme hidup atau hidup. Selain itu
dengan pemeriksaan biakan maka bisa
Gambar 7 Sebaran fasyankes mikroskopis TBC per provinsi tahun 2022

71

didapatkan isolat yang diperlukan untuk uji
kepekaan fenotipik.
Uji kepekaan TBC bertujuan untuk mengetahui
apakah strain yang diuji masih sensitif terhadap
obat tertentu. Metode uji kepekaan fenotipik
dilakukan dengan membiakkan /
menumbuhkan MTB pada media yang
mengandung Obat Anti Tuberkulosis (OAT)
untuk menilai pertumbuhan. Uji kepekaan TBC
menggunakan media cair (MGIT) memerlukan
waktu yang lebih cepat yaitu lebih kurang 10
hari dibanding media padat yang 42 hari.
Pemanfaatan uji kepekaan TBC fenotipik oleh
Program Nasional Penanggulangan
Tuberkulosis untuk baseline diagnosis TBC
RO yang menggunakan metode cair (MGIT)
karena selain hasil lebih cepat juga karena uji
kepekaan fenotipik untuk kebanyakan OAT
yang baru hanya dapat diuji menggunakan
media cair. Uji kepekaan obat tersebut harus
dilakukan di laboratorium yang telah lulus uji
pemantapan mutu/tersertifikasi oleh
laboratorium rujukan supranasional atau
rujukan nasional TBC.
LPA merupakan tes berbasis strip DNA yang
dapat mendeteksi DNA MTBC dan
menentukan profil resistensi obatnya. Hasil
pemeriksaan dapat diperoleh dalam waktu
kurang lebih 48 jam. LPA secara teknis lebih
kompleks dibandingkan TCM dan memerlukan
tingkat keamanan laboratorium yang lebih
tinggi. Laboratorium LPA melakukan
pemeriksaan LPA sebanyak satu sampai dua
kali dalam seminggu agar lebih efisien dan
diharapkan hasil pemeriksaan sudah dapat
diterima oleh dokter pengirim dalam waktu 7
hari. Hasil pemeriksaan LPA lini dua dapat
membantu dokter/klinisi untuk memutuskan
apakah pasien TBC RO dapat diobati dengan
paduan obat jangka pendek selama 9-12 bulan
atau harus menggunakan paduan jangka
panjang 18-24 bulan.
Gambar 8
Sebaran 21 laboratorium rujukan biakan, 12 laboratorium uji kepekaan dan 7 laboratorium
rujukan LPA



Gambar 8 Sebaran 21 laboratorium rujukan biakan, 12 laboratorium uji kepekaan dan 7 laboratorium rujukan LPA

72

Tabel 11
Laboratorium rujukan biakan, uji kepekaan dan LPA
Tabel 11 Laboratorium rujukan biakan, uji kepekaan dan LPA
No Laboratorium Provinsi
Status Lab 2022
Biakan TBC
Uji
Kepekaan
TBC
Jejaring
Lab TBC
LPA
MGIT LJ MGIT
1 RS Adam Malik Sumut √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
2 BBLK Palembang Sumsel √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan

3 Mikrobiologi FKUI DKI √ √ - Biakan √
4 RS Persahabatan DKI √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan

5 BBLK Jakarta DKI √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
6 Labkes Provinsi Jabar Jabar √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan

7 RS Rotinsulu Jabar √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
8 BBLK Surabaya Jatim √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan

9 RSUP Sanglah Bali √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
10 BLK Manado Sulut √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
11 BBLK Makassar Sulsel √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
12 HUMRC Makassar Sulsel - - - Biakan √
13 BLK Semarang Jateng √ √ √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
14 Mikrobiologi FK UGM DIY √ √ - Biakan -
15 BLK Papua Papua √ √ - Biakan -
16 Labkes Provinsi Kaltim Kaltim √ - - Biakan -
17 RSP Provinsi Sumbar Sumbar √ √ - Biakan -
18 RSPG Cisarua Jabar √ - √
Biakan & Uji
Kepekaan
-
19 BP4 Tegal Jateng √ √ - Biakan -
20 RS Saiful Anwar Jatim - √ - Biakan -
21 RSP Manguharjo Jatim - √ - Biakan -
22 RSUP (BKPM) Surakarta Jateng √ √ - Biakan -
23 RSUP Kariadi Semarang Jateng - - - - √

Hingga akhir Desember 2022, telah tersedia 7
laboratorium LPA di 6 provinsi, 12
laboratorium rujukan uji kepekaan fenotipik di
9 provinsi dan 21 laboratorium biakan di 13
provinsi yang melayani rujukan dari 34 provinsi
di Indonesia (Gambar 8) dan Tabel 11.
Pengembangan laboratorium biakan dan uji
kepekaan masih diperlukan untuk memperluas
akses pemeriksaan bagi pasien TBC RO
sebagaimana yang ditargetkan dalam Strategi

73

Nasional Penanggulangan Tuberkulosis di
Indonesia 2020-2024 untuk tahun 2022 yaitu
sejumlah 38 laboratorium biakan dan 22
laboratorium uji kepekaan.

4. Transportasi spesimen untuk pemeriksaan TBC

Laboratorium rujukan TCM, LPA, biakan dan
uji kepekaan dihubungkan dengan layanan TBC
melalui transportasi spesimen. Mekanisme
transportasi spesimen dapat menggunakan
kurir eksternal seperti PT Pos Indonesia atau
menggunakan kurir internal yang berasal dari
petugas faskes yang merujuk pemeriksaan
laboratorium. Data transportasi spesimen TBC
tahun 2022 dapat diketahui melalui SITB yaitu
dari laporan konfirmasi penerimaan contoh uji
yang ada di SITB periode Januari-Desember
2022.
Tabel 12
Jumlah Provinsi, Kab/Kota dan faskes pengirim serta total spesimen TBC yang dikirim.
Tabel 12 Jumlah Provinsi, Kab/Kota dan faskes pengirim serta total spesimen TBC yang dikirim



Pada tahun 2022, 10.045 faskes di 510 (99%)
kabupaten/kota dan 34 (100%) provinsi telah
mengirimkan sejumlah 3.492.542 spesimen
TBC ke laboratorium rujukan TCM, LPA,
biakan dan uji kepekaan.

Grafik 63
Jenis rujukan pemeriksaan TBC yang dikirim melalui transportasi spesimen

Rujukan spesimen untuk pemeriksaan TCM
paling dominan pada tahun 2022 yaitu dengan
2.381.553 (68,2%) pengiriman diikuti dengan
pemeriksaan mikroskopis dengan 1.046.781
(30%) pengiriman, pemeriksaan biakan 48.940
(1,4%) pengiriman, uji kepekaan 7.739 (0,2%)
pengiriman dan LPA lini dua7.529 (0,2%)
pengiriman.
Provinsi Pengirim
Kab/Kota Pengirim

Fasyankes Pengirim
Jumlah total spesimen
yang dikirim
34 510 10.045 3.492.542
1.046.781
2.381.553
7.529
48.940
7.739
- 500.000 1.000.000 1.500.000 2.000.000 2.500.000 3.000.000
Mikroskopis
TCM
LPA lini dua
Biakan
Uji Kepekaan
Jenis pengiriman spesimen melalui SITB tahun 2022
Grafik 63 Jenis rujukan pemeriksaan TBC yang dikirim melalui transportasi spesimen

74

Grafik 64
Jumlah pengiriman spesimen TBC per provinsi

Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi yang
paling banyak mengirimkan spesimen TBC
pada tahun 2022 dengan 550.828 spesimen
diikuti Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-
masing dengan 493.692 dan 407.665 spesimen
(Grafik 64)

5. Cakupan pemeriksaan uji kepekaan dan LPA

Cakupan pasien yang mempunyai hasil
pemeriksaan uji kepekaan fenotipik dan LPA
lini dua juga dipengaruhi oleh proporsi pasien
TBC RO yang memulai pengobatan.
Pengumpulan spesimen untuk rujukan
pemeriksaan uji kepekaan fenotipik dan LPA
lini dua dilakukan pada saat pasien datang ke
layanan pengobatan TBC RO untuk memulai
pengobatan. Pada tahun 2022, dari 12.531
pasien TBC yang terkonfirmasi resisten
terhadap rifampisin,, 65% diantaranya sudah
memulai pengobatan.











- 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000 600.000
Jawa Barat
Jawa Timur
Jawa Tengah
DKI Jakarta
Banten
Sumatera Utara
Lampung
Sulawesi Selatan
Sumatera Selatan
Riau
Sumatera Barat
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Aceh
Grafik 64 Jumlah pengiriman spesimen TBC per provinsi

75

Grafik 65
Cakupan pemeriksaan uji kepekaan (DST) dan LPA lini dua tahun 2014-2022







Pada tahun 2022 terdapat 10.605 pasien TBC
yang terkonfirmasi resisten terhadap rifampisin
dan 5,317 (50%) pasien telah memiliki hasil uji
kepekaan fenotipik serta 6.952 (66%) sudah
memiliki hasil pemeriksaan LPA lini dua.
Dengan demikian terjadi peningkatan 3% dan
7% masing untuk uji kepekaan fenotipik dan
LPA lini dua dibanding tahun sebelumnya
(Grafik 65).

















54%
51%
53%
43%
31% 31%
42%
47%
50%
14%
16%
39%
49%
66%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
0
2.000
4.000
6.000
8.000
10.000
12.000
2014 2015 2016 2017 2018 2019 2020 2021 2022
PASIEN RR PERIKSA DST ∑ PERIKSA LPA LINI 2 ∑
PERIKSA DST % PERIKSA LPA LINI 2 %
Grafik 65 Cakupan pemeriksaan uji kepekaan (DST) dan LPA lini dua tahun 2014-2022

76

Grafik 66
Cakupan pemeriksaan uji kepekaan dan LPA lini dua pada pasien RR tahun 2022 per provinsi



Terdapat variasi antar provinsi untuk proporsi
pasien yang mempunyai hasil pemeriksaan uji
kepekaan fenotipik dan LPA lini dua mulai dari
5%-79% untuk uji kepekaan dan 13%-80%
untuk LPA lini dua. Berikut 5 Provinsi dengan
proporsi pemeriksaan uji kepekaan dan LPA
lini dua tertinggi yaitu Kepulauan Bangka
Belitung (79% & 80%), Kepulauan Riau (76%
& 76%), Jambi (72% & 72%), Jateng (70% &
72%) dan Riau (70% & 70%). Selain itu terdapat
5 provinsi dengan proporsi pemeriksaan uji
kepekaan dan LPA lini dua terendah yaitu Nusa
Tenggara Timur (5% & 13%), Sulawesi Utara
(16% & 25%), Maluku (17% dan 23%),
Kalimantan Selatan (17% & 28%) dan Maluku
Utara (17% & 32%) (Grafik 66)


60%
57%
64%
72%
43%
55%
70%
71%
34%
62%
70%
25%
34%
72%
46%
28%
59%
23%
43%
54%
23%
32%
72%
76%
54%
13%
80%
76%
65%
39%
80%
68%
26%
63%
61%
56%
63%
70%
40%
50%
67%
70%
44%
59%
70%
16%
34%
67%
43%
17%
3…
22%
33%
48%
17%17%
72%
76%
35%
5%
69%
64%
66%
38%
79%
59%
23%
41%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
0
500
1000
1500
2000
2500
3000
3500
4000
4500
Jawa Barat
Jawa Timur
DKI Jakarta Jawa Tengah
Sumatera Utara
Banten
Sulawesi Selatan
Sumatera Selatan
Papua
Aceh
Riau
Sulawesi Utara
Kalimantan Barat
Sumatera Barat
Lampung
Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Papua Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Maluku
Maluku Utara
Jambi
Kepulauan Riau
Gorontalo
Nusa Tenggara Timur
DI Yogyakarta
Bali
Kalimantan Tengah
Nusa Tenggara Barat
Kepulauan Bangka Belitung
Sulawesi Barat
Bengkulu
Kalimantan Utara
Konfirmasi RR LPA Lini 2 CDST % LPA Lini 2 % CDST
Grafik 66 Cakupan pemeriksaan uji kepekaan dan LPA lini dua pada pasien RR tahun 2022 per provinsi

77

I. Logistik

Ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan
(Logistik TBC) merupakan bagian terpenting
dalam meningkatkan capaian Program
Penanggulangan Tuberkulosis. Menurut
Laporan WHO dalam Global TB Report tahun
2022, saat ini Indonesia berada diperingkat
kedua dunia sebagai penyumbang penderita
TBC terbanyak setelah India, dengan estimasi
insiden sebesar 969.000 kasus atau 354 per
100.000 penduduk dan mortalitas 144.000 atau
52 per 100.000 penduduk. Dengan tingginya
angka prevalensi dan insiden TBC di Indonesia
maka diperlukan dukungan logistik TBC berupa
alat diagnosis dan skrining, obat-obatan dan
terapi pencegahan tuberkulosis. Pengelolaan
Logistik TBC yang baik penting dilakukan
untuk mencegah overstock, kedaluwarsa, dan
kekosongan stok.
Berdasarkan capaian penemuan kasus tahun
2022 yaitu sebanyak 724.309 kasus dengan
kasus TBC dewasa sebanyak 613.428 kasus
(84,7%) dan TBC anak sebanyak 110.881
(15,3%) terdapat juga sebanyak 12,6% pasien
yang menggunakan obat TBC sensitif lebih dari
1 paket. Untuk menjaga ketersediaan dan
keberlangsungan pengobatan TBC diperlukan
pengelolaan logistik yang baik dimulai dari
perencanaan, pengadaan, pendistribusian,
penyimpanan, monitoring dan evaluasi
penggunaan barang logistik, semua kegiatan
tersebut merupakan suatu siklus yang berkaitan
satu dengan yang lainnya.
Pengelolaan logistik dalam hal transaksi logistik
sampai dengan monitoring dan evaluasi
dilakukan menggunakan Sistem Informasi
Tuberkulosis (SITB), baik ditingkat Provinsi,
Kabupaten/Kota sampai dengan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan diseluruh Indonesia.
Namun demikian, penggunaan modul logistik
di SITB masih menjadi tantangan. Pada tahun
2022, dari total 514 kabupaten/kota masih
terdapat 28 kabupaten kota yang belum
melaporkan stoknya atau belum menggunakan
SITB dan dari total 10.409 puskesmas masih
terdapat 4.837 Puskesmas (46%) belum
melaporkan stoknya atau belum menggunakan
SITB, sehingga proses pencatatan, pelaporan
dan monitoring logistik TBC belum dapat
dilakukan secara maksimal.
Perencanaan Obat Anti Tuberkulosis (OAT)
dan NON OAT Tahun 2023 dilakukan pada
triwulan 1 tahun 2022 secara daring dan luring.
Perencanaan secara daring dilakukan pada 31
Provinsi yang dibagi menjadi 12 batch dan
Perencanaan luring dilakukan pada 3 Provinsi
yaitu provinsi Banten, Jawa Barat dan Jawa
Timur. Perencanaan Logistik TBC dilakukan
bersama dengan pengelola program TBC dan
penanggung jawab kefarmasian dengan
menggunakan alat bantu perhitungan
kebutuhan logistik TBC seperti obat TB, obat
pencegahan TB, cartridge TCM, Pot dahak,
reagen Zn, Kaca Slide dan Tuberkulin. Hasil
dari kegiatan proses perencanaan tersebut
direkap dan digunakan sebagai dasar kebutuhan
logistik pada Tahun 2022-2023.
Pada tahun 2022, sebagai salah satu upaya
perbaikan alur pengelolaan logistik TBC
khususnya obat TBC RO. Tim logistik telah
melakukan inisiasi perubahan alur atau
desentraliasi pengelolaan logistik TBC RO yang
telah dilakukan di 3 Provinsi yaitu Provinsi DKI
Jakarta, Banten dan Jawa Timur didapatkan
keluaran berupa Standar Operasional (SOP)
Desentralisasi pengelolaan logistik TBC RO
yang melibatkan semua unit tingkatan dari
mulai Dinas Kesehatan Provinsi, Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota sampai dengan
tingkat Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
Supervisi penguatan pengelolaan logistik telah
dilakukan di 4 Provinsi pada tahun 2022.
Supervisi dilakukan untuk meningkatkan
pengelolaan logistik yang baik dan menjaga
akuntabilitas administrasi meliputi
penyimpanan logistik TBC, pencatatan dan
pelaporan, manajemen aset, dan
pemindahtanganan barang. Selain itu dilakukan

78

pengambilan sampling obat TBC yang akan
dilakukan uji mutu di Badan POM untuk
menjaga kualitas obat yang memenuhi standar
dan persyaratan keamanan untuk memastikan
kesembuhan pasien.

a) Pelaporan Logistik di SITB

Grafik 67
Persentase Kab/Kota mencatat transaksi Logistik TBC di SITB Tahun 2022











Sumber : Data SITB Tahun 2022
Persentase kabupaten/kota yang mencatat
transaksi logistiknya di SITB pada triwulan 1-4
Tahun 2022 mempunyai range 67%-70% yang
tertinggi pada triwulan 2 dan terendah pada
triwulan 3.











69% 70%
67%
69%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Triwulan 1 Triwulan 2 Triwulan 3 Triwulan 4
Grafik 67 Persentase Kab/Kota mencatat transaksi Logistik TBC di SITB Tahun 2022

79

Grafik 68
Persentase kabupaten/kota yang melapor Stok OAT di SITB per provinsi tahun 2022
Sumber : Data SITB Tahun 2022

Persentase kabupaten/kota yang melapor
laporan logistik OAT triwulan 1-4 tahun 2022
di Indonesia mempunyai range 6%-100%;
Berdasarkan kabupaten/kota yang melapor
laporan logistik OAT triwulan 1-4 tahun 2022
per provinsi; rerata 80-100% terdapat 11
provinsi Riau, Jambi, Bengkulu, DKI Jakarta,
Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten,
Bali, NTT, dan Maluku Utara; 60-79% terdapat
12 Provinsi yaitu Lampung, Bangka Belitung,
DIY, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Gorontalo, Papua dan Papua Barat;
40-59% terdapat 12 Provinsi yaitu Aceh,
Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan
Riau, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan
Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara,
Sulawesi Barat dan Maluku dan 0-39% terdapat
1 Provinsi yaitu Sumatera Selatan.





74%
52%
37%
100% 100%
53%
70%
47%
71%
86% 83% 89% 91%
60%
100% 100% 100%
60%
73%
57%
50% 54%
70%
60%
67% 69% 71% 71%
17%
83%
91% 90%
69% 69% 69%
39%
52%
63%
100% 100%
35%
90%
93%
14%
14%
83%
100% 86%
60%
97% 100% 100%
50%
82%
36%
36%
54%
60%
40%
40%
100%
71%
65%
100%
67%
18%
90%
76%
92%
70%
61%
48%
37%
100% 91%
6%
90%
60%
71%
14%
83%
96%
80%
40%
100%
75%
89%
40%
86%
21%
43%
46%
60%
100%
67%
69%
46%
71%
100% 33%
82%
90%
69%
77%
67%
57%
36%
37%
100%
100%
1

100%
73%
86%
71%
67%
100%
77%
80%
97%
88%
100%
70%
86%
93%
50%
46%
70%
100%
27%
23%
58%
65%
83%
50%
27%
70%
90%
77%
69%
ACEH
SUMATERA UTARA SUMATERA BARAT
RIAU
JAMBI
SUMATERA SELATAN
BENGKULU LAMPUNG
BABEL
KEPRI
DKI JAKARTA JAWA BARAT
JAWA TENGAH
DI YOGYAKARTA
JAWA TIMUR
BANTEN
BALI NTB NTT
KALIMANTAN BARAT
KALIMANTAN TENGAH KALIMANTAN SELATAN
KALIMANTAN TIMUR KALIMANTAN UTARA
SULAWESI UTARA
SULAWESI TENGAH SULAWESI SELATAN
SULAWESI TENGGARA
GORONTALO
SULAWESI BARAT
MALUKU
MALUKU UTARA
PAPUA
PAPUA BARAT
NASIONAL
Triwulan 1Triwulan 2Triwulan 3Triwulan 4
Grafik 68 Persentase kabupaten/kota yang melapor Stok OAT di SITB per provinsi tahun 2022

80

Grafik 69
Persentase Puskesmas Belum Melakukan Pencatatan dan Pelaporan di SITB Modul Logistik
Sumber : Data SITB Tahun 2022
Presentase puskesmas belum melakukan
pencatatan di SITB secara Nasional sebanyak
46%. Presentase 70%-92% puskesmas belum
menggunakan SITB terdapat di provinsi Nusa
Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Tengah,
Sumatera Barat, Sulawesi Utara, Kep. Bangka
Belitung, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur
dan Nusa Tenggara Barat. sebanyak 92%
puskesmas belum menggunakan SITB;
presentase 50%- 69% Puskesmas belum
menggunakan SITB terdapat di Provinsi
Lampung, Kalimantan Selatan, Papua, Sulawesi
Selatan, Kepulauan Riau, Gorontalo, Sumatera
Utara, Aceh, Papua Barat dan Kalimantan
Barat; presentase 15%-49% Puskesmas belum
menggunakan SITB terdapat di Provinsi
Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Bengkulu,
Jawa Tengah, Kalimantan Utara, DI
Yogyakarta, Maluku Utara, Jambi, Banten, DKI
Jakarta dan Jawa Barat dan di Provinsi Riau
masih terdapat 3% puskesmas belum
menggunakan SITB, Provinsi Jawa Timur dan
Bali hanya 1% puskesmas yang belum
menggunakan SITB modul Logistik.
Pada periode Tahun 2020 – sampai dengan
Tahun 2023, program TB nasional telah
mempunyai road map untuk melakukan
perubahan suplai obat TB Kategori intermiten
(seminggu 3 kali) menjadi dosis harian, sesuai
dengan rekomendasi WHO. Penyediaan obat
TB tersebut menggunakan sumber pendanaan
APBN maupun donor/Global Fund.
Pada akhir tahun 2022, industri manufaktur
lokal telah dapat memproduksi Obat TB
Kategori Dosis Harian dan pada tahun 2023
akan dilakukan implementasi 100% obat TB
Kategori 1 Dosis harian.


0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
100%
Aceh
Sumatera Utara Sumatera Barat
Riau
Jambi
Sumatera Selatan
Bengkulu Lampung
Kepulauan Bangka Belitung
Kepulauan Riau
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
DI Yogyakarta
Jawa Timur
Banten
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah Kalimantan Selatan
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Sulawesi Utara
Sulawesi Tengah Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Gorontalo
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua Barat
Papua
NASIONAL
61% 61%
84%
3%
23%
76%
42%
69%
77%
61%
16% 15%
37%
26%
1%
21%
1%
72%
92%
58%
70%
65%
76%
34%
78%
87%
64%
48%
61%
48%
91%
23%
60%
64%
46%
Grafik 69 Persentase Puskesmas Belum Melakukan Pencatatan dan Pelaporan di SITB Modul Logistik

81

Grafik 70
Suplai Obat TBC Kat 1 Tahun 2020-2023 (Kit)
Ketersediaan obat TB lini kedua untuk
pengobatan TB Resistan Obat pada Tahun
2022 secara umum telah tersedia dengan baik,
untuk memenuhi kebutuhan pengobatan TB
RO. Penyediaan obat TB RO tersebut
mengunakan obat obatan yang berasal dari lokal
manufaktur dan juga import, karena tidak
semua obat TB RO dapat diproduksi dan
tersedia didalam negeri.

Gambar 9
Ketersediaan Obat TB RO Tahun 2022

157.455
128.297
128.297
285.636
372.147
315.688
421.584
- 100.000 200.000 300.000 400.000 500.000 600.000
2020
2021
2022
2023
YEAR
CAT 1 FDC Daily Dose/ GF CAT 1 FDC Intermitten/APBN
Grafik 70 Suplai Obat TBC Kat 1 Tahun 2020-2023 (Kit)
Gambar 9 Ketersediaan Obat TB RO Tahun 2022

82

Permintaan obat dilakukan berjenjang dari level
fasyankes, Provinsi sampai dengan pusat setiap
triwulan menggunakan form bantu excel untuk
menghitung kebutuhan obat. Sejak tahun 2020
permintaan obat dilakukan melalui SITB,
namun belum semua provinsi melakukan
permintaannya menggunakan SITB. Berikut
persentase provinsi yang melakukan
permintaan obat melalui SITB pada periode
tahun 2022.
Grafik 71
Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB Tahun 2022
Sumber: Data SITB Tahun 2022
Persentase provinsi yang melakukan
permintaan Logistik triwulan 1-4 tahun 2022 di
Indonesia mempunyai range 62%-82%; yang
tertinggi pada triwulan 3 dan triwulan 4 dan
terendah pada triwulan 1.

Grafik 72
Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB periode Tahun 2022
Sumber: Data SITB Tahun 2022
62%
71%
74%
82%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
Triwulan 1 Triwulan 2 Triwulan 3 Triwulan 4
72%
100% 100% 100% 100%
50%
75%
100%
25% 25%
100%
75% 75%
100%
75% 75%
100% 100%
0%
100%
25% 25%
0%
50% 50% 50%
75%
100% 100% 100%
50%
100%
75% 75%
100%
I N D O N E S I A
A C E H
S U M U T
S U M B A R
R I A U
J A M B I
S U M S E L
B E N G K U L U
L A M P U N G
B A N G K A

K E P U L A U A N

D K I J A K A R T A
J A W A B A R A T
J A W A T E N G A H
DI

J A W A T I M U R
B A N T E N
B A L I
N T B N T T
K A L B A R
K A L T E N G
K A L S E L K A L T I M
K A L T A R A
S U L U T
S U L T E N G
S U L S E L S U L T R A
G O R O N T A L O
S U L B A R
M A L U K U
M A L U K U U T A R A
P A P U A B A R A T
P A P U A
Grafik 71 Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB Tahun 2022
Grafik 72 Persentase provinsi melakukan permintaan OAT RO melalui SITB periode Tahun 2022

83

Persentase Provinsi yang melakukan
permintaan logistik melalui SITB triwulan 1-4
tahun 2022 di Indonesia sebesar 72%.
Berdasarkan Provinsi yang melakukan
permintaan logistik melalui SITB triwulan 1-4
tahun 2022 sebesar 100% terdapat 15 provinsi
yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat,
Riau, Bengkulu, Kepulauan Riau, Jawa Tengah,
Banten, Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Sulawesi
Tenggara, Gorontalo, Maluku, dan Papua;
sebesar 50%-75% terdapat 13 Provinsi yaitu
Jambi, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa
Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan
Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara,
Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku Utara,
Papua Barat; sebesar 0%-25% terdapat 6
Provinsi yaitu Lampung, Bangka Belitung,
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, NTB,
dan Kalimantan Selatan.
Untuk menjamin kualitas obat yang akan
diberikan kepada pasien TB terjaga mutunya,
maka ada beberapa hal yang dilakukan oleh
program TB yaitu obat obatan yang dibeli harus
mempunyai standar mutu yang baik sesuai
dengan CPOB (Cara Produksi Oba yg Baik)
dan teregistrasi di Badan POM yg dibuktikan
dengan dokumen sertifikat analisis mutu obat.
Sedangkan obat – obatan yang dibeli
menggunakan dana donor harus memiliki
sertifikasi prequalified WHO atau yg disetujui
oleh penyedia dana. Langkah berikutnya adalah
melakukan post market analysis berupa pengujian
obat obatan yang telah beredar di fasilitas
pelayanan Kesehatan. Pada tahun 2022
program telah melakukan uji sampling obat
TBC yang terdiri dari Obat Kategori 1, Kategori
Anak dan Obat TB RO yang diambil dari
Instalasi Farmasi Provinsi dan Fasilitas
Pelayanan Kesehatan di 7 Provinsi dan di
Instalasi Farmasi Pusat. Semua obat tersebut
telah diuji di Badan POM dan mendapatkan
hasil sebagai berikut:

Tabel 13
Jenis obat yang telah diuji di Badan POM
Tabel 13 Jenis obat yang telah diuji di Badan POM
No. Nama Provinsi Jenis Obat No. Batch
Tempat
Pengambilan Hasil Sampel
1
Nusa Tenggara
Barat
Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) 56449019-1 IFK Lombok Timur memenuhi syarat
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) 56446016 IFK Lombok Timur memenuhi syarat
2
Kepulauan Bangka
Belitung
Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) 22FD4041
IF Kabupaen
Bangka Selatan
memenuhi syarat
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) 22FD2013
IF Kabupaen
Bangka Selatan
memenuhi syarat
3 Jawa Timur
Ethambutol 250 mg G11045BJ IFP Jawa Timur memenuhi syarat
Lamprene (Clofazimine) 100 mg LE4869 IFP Jawa Timur memenuhi syarat
Ethionamide USP 250 mg NEA2012A IFP Jawa Timur memenuhi syarat
Levofloxacin USP 250 mg BLB62110A IFP Jawa Timur memenuhi syarat
Sikloserin USP 250 mg CSP2011417 IFP Jawa Timur memenuhi syarat
4 Sumatera Utara
Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) 22FD4138 IFP Sumut memenuhi syarat
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) 22FD2050 IFP Sumut memenuhi syarat
5 Sulawesi Selatan Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) 56449013-1 IFP SULSEL
tidak memenuhi
syarat

84

No. Nama Provinsi Jenis Obat No. Batch
Tempat
Pengambilan Hasil Sampel
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) 56446011 IFP SULSEL memenuhi syarat
6 Maluku Utara
Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) G12113J IFK Biak Numfor
tidak memenuhi
syarat
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) G12150J IFK Biak Numfor memenuhi syarat
7 Papua
Kategori Anak Fase Intensif (RHZ) 22RZ1002 Papua memenuhi syarat
Kategori Anak Fase Lanjutan (RH) 22RH1003 Papua memenuhi syarat
Kategori 1 Fase Intensif (RHZE) 56449009-1 IFP Papua memenuhi syarat
Kategori 1 Fase Lanjutan (RH) 564460008 IFP Papua memenuhi syarat
8
Instalasi Farmasi
Pusat
Isoniazid 300 mg C10078BJ Gudang TBC Pusat memenuhi syarat
Sikloserin USP 250 mg CSP20114197 Gudang TBC Pusat memenuhi syarat
Pyrazinamide BP 500 mg NPA2011A Gudang TBC Pusat memenuhi syarat
Levofloxacin USP 250 mg BLB62111A Gudang TBC Pusat memenuhi syarat
Moxifloxacin HCI 400 mg 52H0776 Gudang TBC Pusat memenuhi syarat
Ethionamide USP 250 mg NEA2013A Gudang TBC Pusat memenuhi syarat

Ketersediaan Cartridge TCM untuk menunjang
penegakan diagnosis TB, secara umum telah
terjaga suplainya seperti pada grafik dibawah
ini. Mekanisme pengadaan cartridge
mengunakan dua sistem yaitu pengadaan Dana
Alokasi Khusus yang dilakukan di Kabupaten /
Kota terpilih dan pengadaan cartridge yang
dilakukan ditingkat Pusat sebagai buffer stok.
Grafik 73
Estimasi Ketersediaan Catridge TCM (Unit& Bulan) tahun 2020 - 2023
5
4
3
7
9
4
3
2
1
14
22
32
20
13
11
13
9
13
12
8
5
10
15
18
38
17
11 10 11
8
7
11
10
9
8
7
6
5
4
3
2
1
(0)
(1)
(2)
6
5
4
(5)
-
5
10
15
20
25
30
35
40
(1.000.000)
(500.000)
-
500.000
1.000.000
1.500.000
2.000.000
2.500.000
3.000.000
3.500.000
Jan
Mar Mei
Jul
Sep
Nov
Jan
Mar Mei
Jul
Sep
Nov
Jan
Mar Mei
Jul
Sep
Nov
Jan
Mar Mei
Jul
Sep
Nov
2020 2021 2022 2023
Stock (Unit) Availability (Month)
Grafik 73 Estimasi Ketersediaan Catridge TCM (Unit& Bulan) tahun 2020 - 2023

85

J. Ketenagaan

Keberjalanan suatu program tidak terlepas dari
kuantitas dan kualitas tenaga pengelola program
tersebut. Dalam Program Penanggulangan
Tuberkulosis, tenaga pengelola program terdiri
dari wasor sebagai manajer pengelola program
di Provinsi dan Kabupaten/Kota dan tenaga
kesehatan di FKTP dan FKRTL, Technical Officer
(TO) beserta pihak lain yang turut serta dalam
pengelolaan program baik di pusat maupun di
daerah.

Salah satu upaya untuk memaksimalkan
kapasitas sumber daya manusia pengelola
program yaitu dengan melaksanakan pelatihan
ataupun workshop dalam rangka meningkatkan
pengetahuan, sikap dan keterampilan serta
kinerja dalam menjalankan program demi
meningkatkan capaian Program
Penanggulangan Tuberkulosis. Pelatihan yang
telah dijalankan berbentuk pelatihan
konvensional dengan metode pelatihan orang
dewasa. Beberapa pelatihan dalam program
TBC sudah memiliki kurikulum terstandar dan
terkareditasi, yaitu:

1. Pelatihan Manajemen Penanggulangan
TBC bagi Pengelola Program TBC
(Wasor) di Pusat Provinsi dan
Kabupaten/Kota
2. Pelatihan Penanggulangan Tuberculosis
(TBC) bagi Petugas Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan
Tingkat Lanjut (FKRTL)
3. Pelatihan Penanggulangan Tuberculosis
(TBC) bagi Petugas Kesehatan di
Fasyankes Tingkat Pertama (FKTP)
4. Pelatihan Jarak Jauh Daring Penuh
Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)
bagi Ahli Teknologi Laboratorium
Medik (ATLM) di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Swasta
5. Pelatihan Jarak Jauh Daring Penuh
Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)
bagi Dokter di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Swasta
6. Pelatihan Jarak Jauh Daring Penuh
Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)
bagi Perawat di Fasilitas Pelayanan
Kesehatan Swasta
7. Pelatihan Jarak Jauh Daring Penuh
Penanggulangan Tuberkulosis (TBC)
bagi Tenaga Kefarmasian di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan Swasta
8. Pelatihan Pemeriksaan Tuberkulosis
Menggunakan Alat Tes Cepat
Molekuler (TCM) bagi Tenaga
Laboratorium di Fasilitas Kesehatan
9. Pelatihan Manajemen Infeksi Laten
Tuberkulosis (ILTB) dan Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT) bagi
Tenaga Kesehatan di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan

Kementerian Kesehatan sudah melaksanakan
pelatihan pengelola program TBC (Wasor)
Provinsi dan Kabupaten/Kota sebanyak 3
batch tahun 2022. Pelatihan FKTP dan FKRTL
sudah didelegasikan kepada provinsi dan
kab/kota untuk melaksanakan pelatihan
tersebut. Pelatihan TCM untuk ATLM
dilaksanakan oleh balai pelatihan terakreditasi
bekerja sama dengan Tim kerja TBC. Pada
tahun 2022, BBPK Ciloto telah melaksanakan
12 batch pelatihan TCM. E-learning sudah
dalam tahap finalisasi dan rencananya akan siap
dipakai pada tahun 2023.

Berdasarkan data jumlah tenaga pengelola
program di Provinsi dan Kabupaten/Kota,
jumlah seluruh wasor yaitu 613 orang, terdiri
dari 62 orang wasor Provinsi dan 551 wasor
Kabupaten/Kota. Persentase wasor yang sudah

86

dilatih mengenai manajemen penanggulangan
TBC yaitu 89% dari total seluruh wasor.
Grafik 74
Jumlah Tenaga Pengelola Program di Povinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022
Berdasarkan data tenaga kesehatan mengacu
pada SITB TB.14, tenaga kesehatan di setiap
provisi yang tersebar di Puskesmas dan
Rumah Sakit terdiri dari dokter, perawat,
ATLM, dan tenaga farmasi.

Grafik 75
Persentase Tenaga Kesehatan Terlatih tahun 2022 di 34 Provinsi
22
18
41
17 17
10 9
13 13
16
8
11
28
32
2
35
12
16
13
10
6
10
12
26 26
7
13
11
15
7
11
14
27
12
3
3
3
10
0
0
4
0
2
2
0
2
1
1
4
1
0
2
1
1
1
1
01
1
37
2
0
1
0
10
8
0
5
10
15
20
25
30
35
40
45
50
Aceh
Sumatera Barat Sumatera Utara
Sumatera Selatan
Jambi
Bangka Belitung Kepulauan Riau
Riau
Bengkulu Lampung
Banten
DKI Jakarta
Jawa Barat
Jawa Tengah
DIY
Jawa Timur
Kalimantan Selatan
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Bali
NTB NTT
Sulawesi Selatan
Sulawesi Barat
Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara
Gorontalo
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Sudah DilatihBelum Dilatih
39%
81%
65% 63%
60% 59% 59% 58%
57% 57% 57%
54% 53% 52% 52% 51% 50% 50%
48% 48% 47%
45% 45% 45% 44% 43% 43%
41% 41%
39% 38% 38% 37% 37%
23%
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
INDONESIA
BABEL KEPRI
SULTENG
BENGKULU
KALTARA
RIAU BALI
DIY
GORONTALO
ACEH
MALUT
NTB
DKI JAKARTA
SULBAR KALTIM SULTRA
MALUKU
JATIM
SULSEL
SUMSEL
SUMUT
KALBAR BANTEN
SULUT
JAMBI
PAPUA
KALSEL PAPBAR JATENG
JABAR
SUMBAR
LAMPUNG KALTENG
NTT
Grafik 74 Jumlah Tenaga Pengelola Program di Povinsi dan Kabupaten/Kota tahun 2022
Grafik 75 Persentase Tenaga Kesehatan Terlatih tahun 2022 di 34 Provinsi

87

Berdasarkan SITB TB 14 per 2022, hanya 39%
tenaga kesehatan di Indonesia yang terlatih
mengenai tata laksana program TBC. Turn over
ataupun mutasi tenaga kesehatan menjadi salah
satu alasan yang menyebabkan tenaga kesehatan
yang sudah terlatih dipindahtugaskan sehingga
kebutuhan pelatihan tenaga kesehatan
meningkat.
Tenaga Technical Officer (TO) merupakan tenaga
pendukung keberlangsungan program yang
tersebar di daerah. Berdasarkan data per 2022,
jumlah TO yang tersebar di daerah yaitu
sebanyak 579 orang, terdiri dari; TO
Kabupaten/Kota sejumlah 329 orang, TO
PMDT Provinsi sejumlah 35 orang, dan TO
PPM sejumlah 215 orang. Berdasarkan
perbandingan antara alokasi dan on board , 98%
alokasi tenaga TO sudah terpenuhi.
Grafik 76
Jumlah Tenaga Technical Officer (TO) tahun 2022
Technical Officer (TO) sebagai tenaga pendukung
diharapkan mampu membantu pelaksanaan dan
capaian target program Penanggulangan TBC.
Apabila dapat disandingkan dengan cakupan
penemuan kasus maka didapatkan hasil sesuai
dengan grafik 76.








11 11
4
23
4
14
22
3
15
70
74
72
15
11
5
11
4
8
22
3 3
11
14
11
5
17
3
23
6 6 6
18 19
41
11 11
4
22
4
14
22
3
15
69
74
72
14
11
5
11
4
8
22
3 3
11
13
11
4
17
3
23
6 6 6
18 19
40
0
10
20
30
40
50
60
70
80
Aceh
Bali
Bangka Belitung
Banten
Bengkulu
Daerah Istimewa Yogyakarta
DKI Jakarta
Gorontalo
Jambi
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah
Kalimantan Timur
Kalimantan Utara
Kepulauan Riau
Lampung
Maluku
Maluku Utara
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Papua
Papua Barat
Riau
Sulawesi Barat
Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Utara Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Sumatera Utara
AlokasiOnboard
Grafik 76 Jumlah Tenaga Technical Officer (TO) tahun 2022

88

Grafik 77
Perbandingan Technical Officer (TO) dengan Treatment Coverage (TC) tahun 2022
Pada grafik 77, dapat dilihat bahwa
perbandingan banyaknya tenaga pendukung
tidak selalu berbanding lurus dengan tingginya
capaian cakupan pengobatan atau Treatment
Coverage (TC). Contohnya adalah cakupan
pengobatan provinsi Jawa Timur lebih rendah
dibandingkan dengan cakupan pengobatan
provinsi Banten. Hal ini dapat terjadi didukung
oleh beberapa faktor seperti jumlah kasus,
kepadatan penduduk, geografis wilayah, yang
dapat menyebabkan tingginya beban kasus TBC
di wilayah tersebut. Jumlah Fasilitas Kesehatan,
kekuatan jejaring eksternal dan internal juga
adanya berbagai kebijakan dari stakeholder
terkait di masing-masing daerah juga dapat
mempengaruhi pelaksanaan program di daerah.

K. Tuberkulosis di lembaga pemasyarakatan/ rumah tahanan

Program Pencegahan dan Pengendalian TBC di
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan
telah berjalan sejak tahun 2004. Secara bertahap
pada tahun 2019, program TBC dikuatkan
melalui komitmen Keputusan Dirjen
Pemasyakatan, Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia, bekerja sama dengan Ditjen
Pencegahan dan Pengendalian Penyakit,
Kementerian Kesehatan, nomor PAS-
529.PK.07.06.06 tahun 2019 tentang Rencana
Aksi Nasional Pencegahan dan Pengendalian
Tuberkulosis di Unit Pelaksana Teknis (UPT)
Pemasyarakatan Tahun 2020-2024. Selain itu,
Direktorat Perawatan Kesehatan dan
Rehabilitasi, Ditjen Pemasyarakatan,
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
telah menjadi Sub Recipient (SR) Hibah Global
Fund Komponen Tuberkulosis berdasarkan
surat perjanjian nomor HK.06.01/1/7.37/2021
antara Direktur Pencegahan dan Pengendalian
Penyakit Menular Langsung dengan Direktur
Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
Berdasarkan surat perjanjian kerja sama
tersebut, SR Ditjenpas secara rutin telah
melaporkan pelaksanaan Program Pencegahan
dan Pengendalian TBC di UPT Pemasyarakatan
kepada Direktorat Pencegahan dan
Pengendalian Penyakit Menular Kementerian
Kesehatan sebagai Principal Recipient (PR) Global
Fund Komponen Tuberkulosis. Capaian
pelaksanaan program TBC d i UPT
Pemasyarakatan pada tahun 2022 dapat terlihat
dalam Grafik xxx di bawah ini.
0%
20%
40%
60%
80%
100%
120%
140%
160%
0
10
20
30
40
50
60
70
80
ACEH
SUMUT
SUMBAR
RIAU
KEPRI JAMBI
SUMSEL
BABEL
BENGKULU
LAMPUNG
BANTEN
DKI JAKARTA
JABAR
JATENG
DIY
JATIM
KALBAR
KALTENG
KALSEL KALTIM
KALTARA
SULUT
GORONTALO
SULTENG
SULSEL SULBAR SULTRA
BALI NTB NTT
MALUKU
MALUT PAPUA
PAPUA BARAT
Alokasi On Board Treatment Coverage (TC)
Grafik 77 Perbandingan Technical Officer (TO) dengan Treatment Coverage (TC) tahun 2022

89

Grafik 78
Capaian pelaksanaan program TBC di UPT Pemasyarakatan pada tahun 2022
Program Pencegahan dan Pegendalian TBC di
UPT Pemasyarakatan diantaranya dilakukan
melalui kegiatan skrining TBC. Petugas di
Lapas/Rutan/LPKA secara berkala melakukan
skrining pada Warga Binaan Pemasyarakatan
(WBP) untuk melakukan penjaringan dan
menemukan kasus TBC. Berdasarkan
pelaksanaan skrining dalam Program
Pencegahan dan Pengendalian TBC di UPT
Pemasyarakatan tahun 2022, dari total 275.103
WBP; sebanyak 26.864 WBP tercatat sebagai
terduga TBC dan sebanyak 26.801 WBP yang
dinyatakan terduga TBC dilakukan pemeriksaan
laboratorium. Hasil pemeriksaaan laboratorium
menunjukan bahwa sebanyak 2.713 WBP
terdiagnosis TBC. Berdasarkan jumlah WBP
yang terdiagnosis TBC, sebanyak 2.658 WBP
mendapatkan pengobatan. Selisih yang terjadi
di antara jumlah WBP terdiagnosis TBC dengan
yang diobati disebabkan karena beberapa WBP
telah bebas sehingga tindak lanjut pengobatan
dilakukan di luar UPT Pemasyarakatan.
Jumlah WBP terdiagnosis TBC yang tercatat
dikategorikan sebagai TBC sensitif obat, TBC
resistan obat, dan TBC ektra paru dengan
distribusi kasus sebagai berikut:

Grafik 79
Jumlah WBP terdiagnosis TBC di UPT Pemasyarakatan tahun 2022
26864 26801
2713 2658
0
5000
10000
15000
20000
25000
30000
Terduga TBC Terduga TBC dilakukan
pemeriksaan lab
Jumlah terdiagnosis TBCJumlah kasus TBC diobati
2549
2512
89
75
75
71
2400
2450
2500
2550
2600
2650
2700
2750
Jumlah terdiagnosis TBC Jumlah kasus TBC diobati
TBC sensitif obatTBC resistan obatTBC ekstra paru
Grafik 78 Capaian pelaksanaan program TBC di UPT Pemasyarakatan pada tahun 2022
Grafik 79 Jumlah WBP terdiagnosis TBC di UPT Pemasyarakatan tahun 2022

90

Sebanyak 2.549 WBP terkonfirmasi sebagai
TBC sensitif obat dengan jumlah kasus diobati
sebanyak 2.512 kasus. Sebanyak 89 WBP
terkonfirmasi sebagai TBC resistan obat dengan
jumlah kasus diobati sebanyak 75 WBP kasus.
Sebanyak 75 WBP terkonfirmasi sebagai TBC
ekstra paru dengan jumlah kasus diobati
sebanyak 71 kasus.

91

Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Berdasarkan Peraturan Mendagri No 59 tahun
2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal telah dijelaskan bahwa Standar
Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat
SPM adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu
pelayanan dasar yang merupakan Urusan
Pemerintahan Wajib yang berhak diperoleh
setiap Warga Negara secara minimal. SPM
bidang kesehatan terdiri dari 12 indikator
sebagai berikut:
1. Pelayanan kesehatan ibu hamil;
2. Pelayanan kesehatan ibu bersalin;
3. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir;
4. Pelayanan kesehatan balita;
5. Pelayanan kesehatan pada usia
pendidikan dasar;
6. Pelayanan kesehatan pada usia
produktif;
7. Pelayanan kesehatan pada usia
produktif;
8. Pelayanan kesehatan penderita
hipertensi;
9. Pelayanan kesehatan penderita diabetes
melitus;
10. Pelayanan kesehatan orang dengan
gangguan jiwa berat;
11. Pelayanan kesehatan orang terduga
tuberkulosis (TBC); dan
12. Pelayanan kesehatan orang dengan
risiko terinfeksi virus yang melemahkan
daya tahan tubuh manusia (Human
Immunodeficiency Virus).

Indikator Program Penanggulangan
Tuberkulosis di SPM bidang kesehatan yaitu
setiap orang terduga TBC mendapatkan
pelayanan kesehatan sesuai standar. Indikator
Program Penanggulangan TBC pada SPM
bidang kesehatan yaitu setiap orang terduga
tuberkulosis (TBC) mendapatkan pelayanan
kesehatan sesuai standar. Pemerintah
kabupaten/kota wajib memberikan pelayanan
kesehatan sesuai standar kepada orang terduga
TBC di wilayah kerja kabupaten/kota tersebut
dalam kurun waktu satu tahun. Pelayanan orang
terduga TBC sesuai standar bagi orang terduga
TBC meliputi pemeriksaan klinis, pemeriksaan
penunjang dan edukasi. Capaian SPM tahun
2022 terlampir sebagai berikut:

Grafik 80
Capaian SPM Tuberkulosis Tahun 2022

62%
112%
98%
78%
75%
73% 72%
68% 68% 66%
58% 57% 55%
53% 51%
47% 47% 46%
42%
40% 38%
34% 34% 33% 33% 32% 32% 31% 30% 28% 27% 27% 25%
17% 15%
0%
20%
40%
60%
80%
100%
120%
INDONESIA
JATIM
BABEL
SULSEL
RIAU
SULBAR
JABAR
BANTEN
JATENG
LAMPUNG
SUMSEL
KEPRI
KALBAR
DKI JAKARTA
BALI
GORONTALO
NTT
ACEH
NTB DIY
KALTENG
SUMBAR KALTIM KALSEL
JAMBI
PAPUA SUMUT
SULTRA
MALUT
PAPBAR
MALUKU
SULTENG
SULUT
KALTARA
BENGKULU
Grafik 80 Capaian SPM Tuberkulosis Tahun 2022

92

Capaian SPM tuberkulosis tahun 2022
merupakan presentase dari jumlah terduga TBC
tahun 2022 dengan target terduga TBC (SPM)
tahun 2022. Target terduga TBC pada SPM
tahun 2022 adalah sebesar 4.151.956 orang,
sedangkan jumlah orang terduga TBC tahun
2022 sebesar 2.565.433, sehingga presentase
orang terduga TBC mendapatkan pelayanan
TBC sesuai standar tahun 2022 yaitu sebesar
62%.
Capaian SPM TBC tahun 2020-2022 terus
mengalami peningkatan. Terdapat peningkatan
capaian SPM TBC tahun 2022 sebesar 16% dari
tahun 2021 (46%). Berdasarkan capaian SPM
indikator TBC tahun 2022 (data per 13 Maret
2023): capaian SPM tertinggi pada Provinsi
Jawa Timur (112%), Bangka Belitung (98%),
Sulawesi Selatan (78%), Riau (75%) dan
Sulawesi Barat (73%); dan capaian SPM
terendah pada Provinsi Sulawesi Utara (25%),
Kalimantan Utara (17%) dan Bengkulu (15%).
Target SPM TBC yang harus dicapai di tingkat
kabupaten/kota adalah 100% sehingga bisa
mendapatkan hasil yang cukup singnifikan
untuk mencapai target SPM TBC di tingkat
provinsi yang telah ditetapkan. Pada tahun
2022, sebanyak 60 dari 514 kabupaten/kota
telah mencapai target SPM TBC lebih dari
100%. Namun, adanya capaian SPM TBC pada
kabupaten/kota yang masih rendah maka
kontribusi pemerintah daerah dalam
penanggulangan TBC masih kurang. Perlu
adanya komitmen lebih dari pemerintah daerah
untuk mendukung penanggulangan TBC.
Kegiatan dan inovasi program TBC serta
penyediaan sumber daya meliputi dukungan
sarana prasarana, sumber daya manusia, dan
anggaran akan membantu pencapaian target
SPM TBC di suatu daerah.

Jika dianalisis lebih lanjut, data pencapaian SPM
di atas tidak sebanding dengan capaian
penemuan kasus. Ada beberapa faktor yang
menyebabkan hal tersebut terjadi diantaranya
karena adanya penjaringan terduga TBC yang
terlalu longgar, pemeriksaan dahak
menggunakan TCM dengan specimen yang
kurang berkualitas, serta keterlambatan
pencatatan dan pelaporan di SITB.

93

Riset Operasional / Penelitian Tuberkulosis
3 Riset Operasional / Penelitian Tuberkulosis
A. Agenda Prioritas Riset Operasional Penanggulangan TBC di Indonesia

Program TBC merupakan program prioritas
nasional dalam penanggulangannya. Dasar
hukum yang menguatkan adalah dengan
diterbitkannya Peraturan Presiden No 67 tahun
2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis
dan Peraturan Menteri Kesehatan No 67 tahun
2016 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.
Pada Peraturan Presiden No.67 tahun 2021
yang mengatur tentang peningkatan penelitian,
pengembangan dan inovasi di Bagian Keempat
pada pasal 16 yang menyatakan bahwa
penelitian, pengembangan dan inovasi di
bidang penanggulangan TBC dilakukan melalui
advokasi dan fasilitasi penelitian dan
pengembangan untuk mendukung
penanggulangan TBC yang meliputi dukungan
terhadap alat diagnostik, obat dan vaksin yang
diharapkan berkontribusi pada percepatan
elimansi TBC. Selain itu juga penelitian,
pengembangan dan inovasi dilakukan untuk
meningkatkan pemberian layanan dan upaya
penanggulangan TBC yang lebih efektif dan
tepat guna serta upaya perubahan prilaku
masyarakat.
Didalam Permenkes No 67 tahun 2016 tentang
penanggulangan Tuberkulosis, Bab VIII
tentang penelitian dan pengembangan pada
pasal 26 tertulis penelitian dan pengembangan
harus berdasarkan bukti dan perbaikan dalam
pelaksanaannya. Adapun yang da pat
melaksanakan dapat dilakukan oleh pemerintah
pusat, pemerintah daerah dan masyarakat yang
bekerjasama dengan institusi dan/atau peneliti
asing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Keberhasilan Program TBC Nasional tidak
lepas atas dukungan dan pelibatan Pentahelix
untuk mengatasi permasalahan TBC. Sinergi
dan kerja sama pentahelix adalah dengan
melibatkan pemerintah, masyarakat, akademisi,
pelaku usaha dan media massa.
Didalam bidang Riset Operasional, Program
TBC sudah bekerja sama dengan jejaring
peneliti di Indonesia dalam membuat agenda
riset prioritas nasional untuk mendukung
kemajuan program TBC melalui riset, yaitu:
1) Penelitian untuk optimalisasi penemuan
dini kasus TBC
2) Penelitian untuk optimalisasi upaya
diagnosis dan pengobatan TB Resisten
3) Penelitian untuk evaluasi dan intensifikasi
investigasi kontak
4) Penelitian untuk penguatan upaya
penemuan kasus dan pengobatan TBC
anak
5) Penelitian untuk pengembangan
pengobatan pencegahan TBC
6) Penelitian kebijakan pemerintah pusat
dan daerah dalam penerapan strategi
pengendalian TBC nasional
7) Penelitian untuk optimalisasi
laboratorium penunjuang untuk
diagnosis TBC sensitif obat dan TBC
resisten obat.
8) Penelitian untuk meningkatkan pasien
minum obat
9) Penelitian pengembangan alat diagnosis
TBC
10) Penelitian untuk peningkatan upaya
pemberdayaan masyarakat melalui
materi komunikasi, informasi dan edukasi
(KIE)

B. Kegiatan Survey/Penelitian/Riset Nasional

1) Survei Prevalensi TBC
Surveilans TBC merupakan salah satu
kegiatan untuk memperoleh data
epidemiologi yang diperlukan dalam
sistem informasi program
penanggulangan TB. Tujuan utama
surveilans TBC adalah dapat secara
akurat dan tepat mengukur besarnya
beban penyakit TBC di suatu negara.
Selain itu, pengukuran beban TBC yang
akurat dan tepat juga penting untuk

94

memantau perkembangan situasi
penyakit TBC di sebuah negara.
Secara global ada empat motode yang
digunakan untuk menghitung angka
insiden TBC di setiap negara:
a. Berdasarkan notifikasi kasus dengan
kombinasi pendapat ekspert tentang
besar gap angka deteksi kasus
b. Berdasarkan hasil Survei Prevalensi
Tuberkulosis Nasional
c. Berdasarkan data notifikasi kasus
yang dilakukan pembobotan dengan
faktor standar yang
memperhitungkan under-reporting dan
under-diagnosis
d. Berdasarkan pemodelan analisis
capture-recapture
Pada tahun 2021-2022 telah dilakukan
persiapan untuk melaksanakan salah satu
metode penghitungan beban TBC yaitu
Survei Prevalensi Tuberkulosis (SPTB).
Persiapan yang dilakukan sudah
menghasilkan protokol dilakukan proses
pengajuan pendanaan. Namun
berdasarkan rekomendasi WHO HQ dan
Global Fund Country Team, SPTB tidak
menjadi program prioritas dengan
mempertimbangkan waktu, yaitu akhir
dari Grant GF Komponen TBC di tahun
2023.
Studi yang direkomendasikan untuk
melakukan penghitungan beban di tahun
2023 adalah studi inventori untuk melihat
angka under-reporting dan untuk
menghitung beban TBC dilakukan
pemodelan analisis capture-recapture.
2) Knowledge, Attitude and Practice (KAP)
Survei
Sejak tahun 2018 Program Nasional
Tuberkulosis telah menerapkan
pendekatan active case finding (ACF) dan
salah satu intervensinya adalah dengan
melaksanakan investigasi kontak. Untuk
meningkatkan kualitas intervensi
investigasi kontak memerlukan
perencanaan berbasis bukti. Tim Kerja
TBC akan melaksanakan Knowledge,
Attitude and Practice (KAP) Survei pada
tahun 2023. Adapun pada tahun 2022
dilakukan persiapan dengan pembuatan
rencana kegiatan. Tujuan dilakukaan
KAP Survey sebagai berikut:
a. Mengumpulkan informasi dasar
mengenai pengetahuan, sikap dan
praktik pasien TBC dan kontak
untuk mengidentifikasi hambatan
pencarian pengobatan;
b. Menggali pengetahuan, sikap dan
praktik petugas kesehatan dan
komunitas pada investigasi kontak;
c. Menggali pengetahuan, sikap dan
praktik petugas kesehatan terkait
dengan resistensi anti-mikroba.
Berdasarkan perencanaan yang telah
dibuat, kegiatan KAP Survey akan
dilakukan di 6 (enam) kabupaten/kota.
Target diseminasi hasil ialah pada
September 2023.
3) Studi TB Anak di Empat
Kabupaten/Kota
Pada tahun 2022 dengan dukungan
pendanaan UNICEF dan dilaksanakan
oleh Perkumpulan Sinergi Sehat
Indonesia dilakukan studi formatif untuk
mendapatkan pemahaman yang lebih
baik tentang kapasitas sistem kesehatan
saat ini untuk memberikan perawatan
TBC yang efektif untuk anak-anak dan
mengungkap hambatan dan peluang di
empat provinsi dengan beban TBC tinggi
yaitu Provinsi Aceh (Kabupaten Bireun),
Jawa Timur (Kota Surabaya), Papua
(Kabupaten Asmat), dan Papua Barat
(Kota Sorong).
Berdasarkan studi yang dilakukan
menghasilkan rekomendasi kepada
pemangku kebijakan program TBC untuk
memperkuat kapasitas pelayanan
kesehatan tentang TBC anak, yaitu pada
komunikasi, keterlibatan masyarakat,
keterlibatan sekolah, koordinasi, alat
diagnostik, investigasi kontak, dan Terapi
Pencegahan Tuberkulosis (TPT).

4) Penelitian Operasional penggunaan
Paduan BPaL bagi Pasien TB Resisten
Obat di Indonesia
Pada tahun 2020, WHO mengeluarkan
rekomendasi pemberian paduan BPaL
dimana saat ini paduan BPaL belum
dapat digunakan dengan kerangka

95

program sampai ada bukti tambahan
terkait efikasi dan keamanan. Hasil studi
di Afrika Selatan menunjukkan angka
keberhasilan pengobatan BPaL mencapai
90%, namun terdapat beberapa kejadian
tidak diinginkan pada masa studi tersebut,
sehingga WHO merekomendasikan
penggunaan paduan BPaL harus melalui
kerangka penelitian operasional.
Program TB Nasional berencana
mengimplementasikan paduan BPaL
dalam kerangka penelitian operasional
untuk melihat efektivitas dan keamanan
paduan BPaL ini pada pasien TB RO di
beberapa rumah sakit terpilih. Selain itu,
implementasi paduan BPaL diharapkan
dapat meningkatkan angka keberhasilan
pengobatan pada pasien TB RO dengan
resistansi terhadap fluorokuinolon (TB
pre-XDR).
Pada tahun 2023 ditargetkan telah
didapati hasil penelitian operasional
paduan BPaL. Adapun pada tahun 2022
dilakukan berbagai tahap penelitian
operasional penggunaan paduan BPaL
sebagai berikut:
a. Sosialisasi protokol BPaL kepada
fasyankes dan tim penelitian
operasional BPaL
b. Distrubusi obat Pretmanid ke
fasyankes
c. Pengembangan dan revisi materi
pelatihan BPaL
d. Pelatihan staf nasional dan petugas
di lokasi studi
e. Pengembangan modul ToT untuk
pelatihan kelompok pendukung
pasien
f. ToT untuk kelompok pendukung
pasien
g. Pelatihan kelompok pendukung
pasien di lokasi BPaL
h. Insiasi pengobatan pasien studi
i. Kegiatan monitoring dan evaluasi
j. Analisis data

C. INA-TIME

Untuk mendukung Eliminasi TBC 2030
perlu ditingkatkan dan diperbaharui
pengetahuan dan manajemen TBC bagi
tenaga kesehatan baik dokter, mahasiswa
kedokteran, perawat, bidan dan
pemegang program di layanan
berdasarkan hasil penelitian terkini.
Untuk itu penting dilaksanakan
Indonesian Tuberculosis International
Meeting (INA-TIME) disetiap tahunnya.
Hal ini merupakan komitmen dan ajang
untuk berbagi hasil penelitian tentang
TBC untuk mendukung program
eliminasi.
Pada tahun 2022, kegiatan INA TIME
dilaksanakan di Provinsi Bali pada
tanggal 6 - 10 September 2022 yang
dipusatkan di Prime Plaza Hotel Sanur -
Denpasar. Kegiatan ini terselenggara
atas kerjasama Kementerian Kesehatan
dan Universitas Udayana yang ditunjuk
sebagai pelaksana kegiatan. Kegiatan
INA-TIME 2022 ini juga bekerja sama
dengan Jejaring Riset Tuberkulosis
Indonesia (JetSet TB), Ikatan Ahli
Kesehatan Masyarakat Indonesia
(IAKMI) Pengda Bali, Perhimpunan
Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI)
Cabang Bali, Asosiasi Dinas Kesehatan
Seluruh Indonesia (ADINKES), The
International Union Against
Tuberculosis and Lung Disease (The
Union), USAID, dan mitra TBC lainnya.
Tujuan dari INA TIME 2022 adalah
sebagai berikut :
a. Menyelenggarakan forum diskusi
ilmiah melalui paparan berbagai
hasil penelitian terbaru, rencana
penelitian dalam penanggulangan
TBC.
b. Memperluas jejaring peneliti TBC,
pengelola program dan praktisi
dalam menyusun strategi baru
percepatan upaya eliminasi di
Indonesia.
c. Memotivasi para akademisi, peneliti
kesehatan untuk memahami dan
menyesuaikan tema penelitian TBC

96

dengan masalah prioritas program
TBC Nasional.
d. Meningkatkan dan memperbaharui
pengetahuan Dokter Spesialis,
Dokter Umum, Mahasiswa
Kedokteran, Apoteker, Paramedis
penanggulangan TBC.
Kegiatan INA-TIME tahun 2022
diselenggarakan terdiri dari , 4 (empat)
plenary, 2 (dua) pararel symposium, 12
(dua belas) sesi presentasi oral dan 2
(dua) sesi presentasi poster.
Keseluruhan jumlah abstrak yang submit
sebanyak 110 abstrak, berasal dari karya
terbaik dan innovative para peneliti di
Indonesia dan luar negeri. Dari jumlah
tersebut yang lolos seleksi untuk
dipresentasikan adalah 92 abstrak,
terdiri dari 51 presentasi oral dan 41
presentasi poster. Output dari kegiatan
INA-TIME 2022 ini diharapkan dapat
menghasilkan policy brief untuk
pengelolaan program TBC di
Indonesia.

97

Pendanaan Program Tuberkulosis
4 Pendanaan Program Tuberkulosis

Pendanaan program pengendalian tuberkulosis
di Indonesia bersumber dari dana APBN,
APBD, dana hibah Global Fund dan
pendanaan lain dari sumber swasta seperti
partner untuk program TBC (USAID, YKI dll)
berdasarkan data yang disubmit pada Global TB
Report tahun 2022 sebagai berikut:

Grafik 81
Pendanaan Program TBC di Indonesia Tahun 2022

Catatan : data sumber pendanaan APBD pada grafik diatas didapatkan berdasarkan laporan yang diterima dari pengelola program
TBC provinsi

Berdasarkan grafik diatas, diketahui bahwa
untuk pendanaan program pengelolaan
tuberkulosis di Indonesia tahun 2022 yang
terbanyak berasal dari dana Hibah Global Fund
yaitu sebanyak Rp1,185,813,383,674 (49%)
dan diikuti oleh sumber pendanaan dari APBN
yaitu sebanyak Rp754,988,592,768 (31%) dan
terendah dari Partner yaitu sebesar
Rp168,319,522,616 (7%).






Rp1.185.330.383.647
Rp754.988.592.768
Rp321.824.236.816
Rp168.319.522.616
G L O B A L F U N D A P B N A P B D P A R T N E R
Grafik 81 Pendanaan Program TBC di Indonesia Tahun 2022

98

Grafik 82
Tren Pendanaan Program TBC 2018-2022 berdasarkan Sumber Pendanaan


Grafik diatas merupakan tren pendanaan
program TBC tahun 2018 - 2022 berdasarkan
sumber pendanaan, dari grafik diatas diketahui
bahwa untuk sumber pendanaan Global Fund
memiliki kecenderungan kenaikan jumlah
pendanaan dari tahun ketahun, sedangkan
untuk pendanaan APBN, APBD dan Partner
memiliki tren yang fluktuatif dari tahun ke
tahun

Grafik 83
Penyerapan Anggaran Program TBC tahun 2022
* dalam jutaan rupiah

Rp-
Rp200.000
Rp400.000
Rp600.000
Rp800.000
Rp1.000.000
Rp1.200.000
Rp1.400.000
2018 2019 2020 2021 2022
APBN APBD Global Fund Partner
0%
10%
20%
30%
40%
50%
60%
70%
80%
90%
Rp-
Rp200.000
Rp400.000
Rp600.000
Rp800.000
Rp1.000.000
Rp1.200.000
Rp1.400.000
APBN APBD Global Fund Partner
Anggaran Serapan %
Grafik 82 Tren Pendanaan Program TBC 2018-2022 berdasarkan Sumber Pendanaan
Grafik 83 Penyerapan Anggaran Program TBC tahun 2022

99

Dari grafik diatas diketahui bahwa penyerapan
secara persentase anggaran tertinggi untuk
tahun 2021 berasal dari sumber dana APBN
yaitu sebesar 79% (Rp598,082,503 dari total
anggaran Rp754,988,592,768) dan terendah
adalah penyerapan dari sumber dana APBD
yaitu sebesar 53% (Rp321,824,236,816 dari
total anggaran Rp169,345,545,127) penyebab
dari rendahnya serapan ini adalah akibat dari
masih adanya dampak pandemi Covid 19.
Dengan adanya berbagai sumber pembiayaan
capaian target baik penemuan dan pengobatan
serta kesembuhan dapat naik sehingga anggaran
berdampak pada target. Pendanaan program
sangat dibutuhkan dalam mencapai target,
tetapi masih banyak bersumber hibah sehingga
diperlukan komitmen pemerintah pusat dan
daerah untuk meningkatkan anggaran dalam
penanggulangan TBC

100

Isu-Isu Program Tuberkulosis Dan Upaya Terobosan
5 Isu-Isu Program Tuberkulosis Dan Upaya Terobosan
A. Isu program: Deteksi, Pengobatan,
Pencegahan
Deteksi
1. Akses kesehatan yang terbatas:
Indonesia adalah negara kepulauan
yang terdiri dari ribuan pulau, yang
menimbulkan tantangan logistik
dalam memberikan layanan
kesehatan ke daerah terpencil dan
pedesaan. Keterbatasan akses ke
fasilitas kesehatan menghambat
deteksi dini dan diagnosis TB.

2. Stigma dan kesadaran: Ada
stigma sosial terkait TB di
Indonesia, yang menyebabkan
keterlambatan diagnosis dan
pengobatan. Kurangnya kesadaran
tentang penyakit, gejalanya, dan
pilihan pengobatan yang tersedia
juga berkontribusi terhadap
keterlambatan deteksi.

3. Infrastruktur diagnostik:
Ketersediaan dan aksesibilitas
fasilitas diagnostik, seperti
laboratorium yang diperlengkapi
untuk mendiagnosis TB yang
terbatas di beberapa daerah. Hal ini
dapat mengakibatkan
keterlambatan dalam mendapatkan
diagnosis yang akurat, yang pada
gilirannya mempengaruhi
dimulainya pengobatan tepat
waktu.

4. TB yang resistan terhadap obat:
Indonesia menghadapi beban yang
signifikan dari TB yang resistan
terhadap obat, termasuk TB yang
resistan terhadap obat (MDR-TB)
dan TB yang kebal obat secara
ekstensif (XDR-TB). Deteksi dan
pengelolaan TB yang resistan
terhadap obat memerlukan fasilitas
laboratorium khusus, personel
terlatih, dan rejimen pengobatan
khusus, yang mungkin tidak
tersedia di semua wilayah.

5. Koinfeksi: Koinfeksi dengan HIV
dan TB menimbulkan tantangan
tambahan. Deteksi TB pada orang
dengan HIV dapat menjadi rumit,
dan penatalaksanaan infeksi ganda
ini memerlukan perawatan khusus
dan koordinasi antara program TB
dan HIV.

6. Pengawasan dan pelaporan:
Pelaporan kasus TB yang tepat
waktu dan akurat sangat penting
untuk pengendalian penyakit yang
efektif. Namun, tantangan dalam
sistem surveilans dan mekanisme
pelaporan dapat menyebabkan data
kasus TB yang tidak terlaporkan
atau tidak memadai, menghambat
tanggapan yang efektif dan alokasi
sumber daya.

Pengobatan
1. Kurangnya kesadaran dan
pengetahuan: Keterbatasan
kesadaran dan pemahaman tentang
TBC di kalangan masyarakat
umum dapat menyebabkan
kesalahpahaman dan
kesalahpahaman tentang penyakit
dan pengobatannya. Kurangnya
pengetahuan ini dapat

101

mengakibatkan skeptisisme atau
keengganan untuk mematuhi
rejimen obat TB yang diresepkan.

2. Faktor sosial ekonomi:
Kemiskinan dan kesenjangan sosial
ekonomi berperan dalam
kepatuhan minum obat TB.
Keterjangkauan transportasi ke
fasilitas kesehatan, biaya yang
terkait dengan akses pengobatan,
dan ketidakmampuan mengambil
cuti untuk kunjungan klinik dapat
menghambat kepatuhan terhadap
pengobatan TB.

3. Stigma dan dukungan sosial:
Stigma seputar TB dapat
menciptakan hambatan terhadap
kepatuhan. Orang yang terkena TB
mungkin takut akan diskriminasi
atau isolasi sosial, yang
menyebabkan kerahasiaan tentang
diagnosis dan pengobatan mereka.
Kurangnya jaringan dukungan
sosial dan pemahaman dari
keluarga, teman, dan anggota
masyarakat juga dapat
mempengaruhi kepatuhan.

4. Kompleksitas dan durasi
pengobatan: Pengobatan TB
membutuhkan durasi yang lama,
biasanya enam sampai sembilan
bulan atau bahkan lebih lama untuk
TB yang resistan terhadap obat.
Masa pengobatan yang lama dan
kebutuhan untuk minum banyak
obat setiap hari dapat menjadi
tantangan bagi individu,
menyebabkan kesulitan dalam
mempertahankan kepatuhan dari
waktu ke waktu.

5. Efek samping dan toksisitas
obat: Obat TBC dapat memiliki
efek samping, mulai dari ringan
hingga berat. Efek samping yang
umum termasuk mual, muntah,
pusing, dan kehilangan nafsu
makan. Jika individu mengalami
efek samping, mereka mungkin
tergoda untuk menghentikan
pengobatan atau mengubah
rejimen yang ditentukan, yang
dapat berdampak negatif terhadap
kepatuhan.

6. Sumber daya dan dukungan
layanan kesehatan yang
terbatas: Infrastruktur layanan
kesehatan yang masih belum
memadai di beberapa wilayah,
termasuk akses yang terbatas ke
fasilitas layanan kesehatan dan
sistem pendukung yang tidak
memadai, dapat menyebabkan
kepatuhan obat TB yang buruk.
Ketersediaan penyedia layanan
kesehatan yang terlatih, layanan
konseling yang efektif, dan
dukungan berbasis komunitas
dapat berdampak positif terhadap
kepatuhan tetapi mungkin kurang
di beberapa area

Pencegahan
1. Keterbatasan kesadaran dan
pendidikan: Kurangnya
kesadaran tentang TB,
penularannya, dan tindakan
pencegahan di kalangan
masyarakat umum dapat
menghambat upaya pencegahan
yang efektif. Hal ini dapat
menyebabkan keterlambatan
diagnosis, inisiasi pengobatan, dan
penyebaran penyakit.

102


2. Stigma dan Miskonsepsi: TB
masih membawa stigma sosial di
beberapa komunitas, yang dapat
mengakibatkan individu
menyembunyikan gejalanya atau
menghindari mencari perawatan
medis. Kesalahpahaman tentang
TB, seperti keyakinan bahwa
penyakit ini tidak dapat
disembuhkan atau disebabkan oleh
faktor supranatural, dapat semakin
menghambat upaya pencegahan.
3. Akses ke layanan kesehatan:
Akses yang terbatas ke fasilitas
layanan kesehatan, terutama di
daerah terpencil atau kurang
terlayani, dapat menghalangi
individu untuk menerima layanan
pencegahan TB yang tepat waktu
dan sesuai. Ini termasuk akses ke
skrining TB, diagnosis, dan
pengobatan pencegahan untuk
populasi berisiko tinggi.
4. Beban tinggi infeksi TB laten
(LTBI): LTBI mengacu pada
keberadaan bakteri TB dalam
tubuh tanpa penyakit aktif.
Mengidentifikasi dan mengobati
individu dengan LTBI sangat
penting untuk mencegah
perkembangan menjadi TB aktif.
Namun, karena keterbatasan
sumber daya, penapisan dan
pengobatan LTBI mungkin tidak
diterapkan secara luas di Indonesia

B. Inovasi Program
DR TB
1. Pengawasan Menelan Obat;
Pengawasan minum obat dapat
dilakukan oleh tenaga kesehatan
(nakes), kerabat / keluarga pasien,
ataupun orang dari komunitas yang
menjadi pendamping pengobatan
pasien (treatment supporter).
Pengawasan juga dapat dilakukan
melalui video daring real-time,
seperti melalui aplikasi telepon
video
2. Tempat Minum Obat dan
Desentralisasi Layanan ;
Desentralisasi pengobatan ke
fasyankes terdekat dengan tempat
tinggal pasien setelah pasien
memulai pengobatan TB RO di
RS/Balkes Rujukan TB RO sangat
dianjurkan bagi seluruh pasien agar
lebih mendekatkan layanan dengan
tempat tinggal pasien
3. Memberikan Paket dukungan
kepatuhan berobat; Beberapa
paket dukungan diberikan pada
orang dengan TB-DR diantaranya
ialah: Dukungan Psikologis,
Dukungan materi dan ekonomi,
dukungan pemantauan
pengobatan, dan dukungan
konseling dan edukasi Kesehatan
4. Pemberdayaan masyarakat
dalam menyediakan dukungan
pengobatan pasien TB RO;
melakukan pemberdayaan semua
level masyarakat (Keluarga, tokoh
masyarakat, kader, organisasi
masyarakat, dll) untuk membantu
dan mendukung kesuksesan
pengobatan TB RO.

TBC Kolaborasi
1. Optimalisasi pelaksanaan IK dan
skrining online berbasis aplikasi
2. Integrasi sistem informasi TBC
3. Memberi edukasi kepada
masyarakat melalui kegiatan
penyuluhan dan bekerja sama

103

dengan tokoh agama, tokoh
masyarakat, mitra TBC, Kader dan
lembaga/organisasi masyarakat
lainnya
4. Melakukan jemput bola untuk
mengambil sampel dahak
5. Mengadakan pelatihan kader dan
menyediakan media KIE (buku
saku) untuk kader
6. Kab/kota melakukan validasi dan
monitoring data IK secara rutin,
serta bimbingan teknis dan OJT
SITB ke petugas Kesehatan
7. Koordinasi dengan RT/RW atau
stakeholder setempat, kunjungan
ulang untuk pasien yang belum
dilakukan IK dan pada kontak yang
memenuhi rujukan tapi belum
periksa/datang ke puskesmas

AKMS (Advokasi, Komunikasi, dan
Mobilisasi Sosial)
1. Pengembangan teknologi digital
dalam pemberian informasi TBC
yang akurat kepada masysarakat
berupa Chatbot AI dan website
2. Meningkatkan partisipasi
masyarakat umum dengan
pendekatan social media melalui
Instagram, Facebook, dan Twitter
3. Advokasi regulasi terkini terkait
TBC kepada pemerintah daerah di
seluruh wilayah Indonesia dan
kepada institusi pemerintah lainnya
selain Kesehatan. (contoh:
advokasi perpres 67/2021)
4. Melakukan monitoring dan
supervisi terpadu secara rutin
implementasi TBC di lapangan di
seluruh wilayah Indonesia.



PPM (Public-Private Mix)
1. Inisiasi pelibatan 6 jaringan RS
Swasta terbesar/big chain hospital
(Siloam, Hermina, Primaya,
Pertamedika IHC, mitra keluarga,
dan Muhammadiyah) dalam rangka
peningkatan kontribusi RS Swasta
di Indonesia.
2. Ekspansi pelibatan fasyankes
melalui in-house training kepada
rumah sakit dan on the job training
kepada klinik baik pemerintah dan
swasta
3. Uji operasional implementasi
coaching TBC sebagai upaya
pendampingan dan peningkatan
kapasitas kepada tenaga kesehatan
4. Terbitnya regulasi yang
menghubungkan komponen TBC
sebagai bagian dari program
nasional menjadi komponen
penilaian utama dalam akreditasi
fasyankes
5. Memperluas keterlibatan fasyankes
pemerintah di bawah TNI/POLRI
dalam memberikan layanan TBC.
6. Diseminasi dan implementasi
pemberian penghargaan (reward)
Satuan Kredit Profesi (SKP) Ikatan
Dokter Indonesia
7. Keterlibatan BPJS Kesehatan
dalam implementasi mandatory
notification melalui persyaratan
pelaporan TBC (nomor register
SITB) sebagai syarat pengajuan
klaim JKN.
8. Finalisasi pengembangan modul
dan platform e-Learning TBC
sebagai upaya e kspansi
peningkatan kapasitas tenaga
kesehatan.
9. Diseminasi dan implementasi
WIFI TB sebagai alternatif sistem
informasi berbasis mobile yang

104

user-friendly bagi dokter di Tempat
Praktik Mandiri Dokter (TPMD)

TBC di tempat kerja
1. Komitmen kolaborasi dengan
Multinational Cooperation (MNC)
dalam penanggulangan TBC
(contoh: membangun jejaring
antara klinik Unilever dengan
Dinkes Kab/Kota setempat untuk
tatalaksana TBC sesuai standar)
bekerjasama dengan USAID
2. Proses revisi Panduan
Penanggulangan TBC di tempat
kerja
3. Proses revisi Petunjuk Teknis
Pelacakan Kasus pada Pelaku
Perjalanan Luar Negeri (salah
satunya Pekerja Migran Indonesia)
4. Webinar ber-SKP Program
Penanggulangan TBC di Tempat
Kerja dalam rangka HTBS
5. Talkshow Wujudkan Pekerja Bebas
TBC untuk Indonesia Produktif

105

Rangkuman
6 Rangkuman

1. Berdasarkan Global TB Report tahun
2022 angka insiden tuberkulosis tahun
2021 sebesar 969.000 atau 354 per
100.000 penduduk; angka insiden TB-
HIV sebesar 22.000 kasus per tahun
atau 8,1 per 100.000 penduduk;
kematian karena tuberkulosis
diperkirakan sebesar 144.000 atau 52
per 100.000 penduduk dan kematian
TB-HIV sebesar 6.500 atau 2,4 per
100.000 penduduk.
2. Cakupan penemuan kasus tuberkulosis
(treatment coverage=TC) sebesar 75% dari
target 90%. Notifikasi penemuan dan
pengobatan kasus tuberkulosis tahun
2022 sebesar 724.309.
3. Kasus tuberkulosis tahun 2022
berdasarkan kelompok umur yang
terbesar; umur 45-54 tahun (16,5%),
umur 35-44 tahun (14,7%), umur 25-34
tahun (14,7%) dan umur 15-24 tahun
(14,2%). Usia tersebut merupakan
kelompok usia produktif antara 15-54
tahun. Proporsi pasien TBC jenis
kelamin laki-laki dan perempuan 57,8%
dan 42,2% dengan rasio laki-laki
dibanding perempuan sebesar 1 : 1,37;
dimana setiap satu orang pasien
tuberkulosis perempuan terdapat
sekitar 1-2 orang pasien tuberkulosis
laki-laki.
4. Kontak yang dilakukan investigasi
tahun 2022 sebesar 35% dan cakupan
pemberian TPT pada kontak serumah
tahun 2022 sebesar 1,3%
5. Hasil pengobatan kasus tuberkulosis
tahun 2022 berdasarkan kohort
penemuan kasus tuberkulosis tahun
2021. Angka keberhasilan pengobatan
tuberculosis tahun 2021 sebesar 86%
(target sebesar 90%).
6. Cakupan penemuan kasus tuberkulosis
resistan obat pada tahun 2022 sebesar
50,8%; capaian kasus TBC RR dan/atau
TBC MDR yang memulai pengobatan
lini kedua (enrollment rate) sebesar 65%
dan angka keberhasilan pengobatan
TBC RO di Indonesia tahun 2022
(kohort penemuan kasus tahun 2020)
sebesar 51%.
7. Pasien TBC yang mengetahui status
HIV di Indonesia pada tahun 2022
sebesar 56%; pasien TBC yang positif
HIV sebanyak 4% dan pasien TBC-
HIV yang mendapatkan ARV sebanyak
46%.
8. Total alat TCM yang sudah terdistribusi
hingga akhir tahun 2022 sebanyak 2.187
TCM di 1.929 fasyankes di 500
Kab/Kota dan 34 Provinsi. Target
jumlah alat TCM sesuai Strategi
Nasional Penanggulangan Tuberkulosis
di Indonesia 2020-2024 untuk tahun
2022 adalah 2.133 alat TCM di 2.107
fasyankes.
9. Kontribusi pemeriksaan TCM terhadap
penemuan kasus TBC mengalami
peningkatan dari 37% pada tahun 2021
menjadi 44% pada tahun 2022. Hal ini
salah satunya sebagai dampak positif
dari penambahan penempatan alat
TCM di berbagai faskes di seluruh
Indonesia.
10. Persentase kabupaten/kota yang
mencatat transaksi logistiknya di SITB
pada triwulan 1-4 Tahun 2022
mempunyai range 67%-70% yang
tertinggi pada triwulan 2 dan terendah
pada triwulan 3.
11. Berdasarkan pelaksanaan skrining
dalam Program Pencegahan dan
Pengendalian TBC di UPT

106

Pemasyarakatan tahun 2022, dari total
275.103 WBP; sebanyak 26.864 WBP
tercatat sebagai terduga TBC dan
sebanyak 26.801 WBP yang dinyatakan
terduga TBC dilakukan pemeriksaan
laboratorium. Hasil pemeriksaaan
laboratorium menunjukan bahwa
sebanyak 2.713 WBP terdiagnosis TBC.
Berdasarkan jumlah WBP yang
terdiagnosis TBC, sebanyak 2.658 WBP
mendapatkan pengobatan..



Penutup
7 Penutup
Keberhasilan pencapaian eliminasi TBC 2030
sangat ditentukan oleh peran dan dukungan
seluruh jajaran pemerintah di tingkat pusat dan
daerah bersama seluruh masyarakat. Upaya
pencapaian eliminasi TBC 2030 perlu dukungan
sumber daya, termasuk dana, yang mencukupi.
Ketersediaan pelayanan TBC yang
komprehensif, bermutu, dan terjangkau oleh
seluruh masyarakat juga sangat menentukan
tercapaianya eliminasi TBC 2030 di Indonesia.

107

Lampiran


Lampiran 1 Jumlah Fasyankes dalam pengendalian program TBC tahun 2022
No Provinsi BBKPM/BKPM/BP4 Puskesmas RS Pemerintah RS Swasta Lapas/Rutan DPM/Klinik Total
1 ACEH 0 360 34 38 26 218 676
2 SUMUT 0 627 54 168 39 226 1.114
3 SUMBAR 1 275 35 46 23 151 531
4 RIAU 0 236 24 52 16 99 427
5 KEPRI 0 87 18 19 9 110 243
6 JAMBI 0 206 18 23 11 70 328
7 SUMSEL 1 343 41 46 20 327 778
8 BABEL 0 64 14 14 7 87 186
9 BENGKULU 0 179 17 9 7 40 252
10 LAMPUNG 0 316 22 59 16 197 610
11 BANTEN 0 247 18 105 12 361 743
12 DKI JAKARTA 0 331 60 136 9 602 1.138
13 JABAR 4 1.100 84 307 33 1.616 3.144
14 JATENG 9 880 86 243 46 1.132 2.396
15 DIY 0 121 18 66 9 129 343
16 JATIM 0 970 150 295 39 1.101 2.555
17 KALBAR 1 247 31 24 13 54 370
18 KALTENG 0 205 22 8 12 53 300
19 KALSEL 0 237 24 29 14 68 372
20 KALTIM 0 187 27 33 11 127 385
21 KALTARA 0 55 11 1 2 17 86

108

No Provinsi BBKPM/BKPM/BP4 Puskesmas RS Pemerintah RS Swasta Lapas/Rutan DPM/Klinik Total
22 SULUT 0 197 32 24 14 17 284
23 GORONTALO 0 93 12 5 5 14 129
24 SULTENG 0 210 30 11 12 26 289
25 SULSEL 1 467 60 63 24 204 819
26 SULBAR 0 97 9 5 7 5 123
27 SULTRA 0 293 21 17 8 26 365
28 BALI 0 120 23 50 11 142 346
29 NTB 0 172 22 21 9 126 350
30 NTT 0 411 32 24 18 42 527
31 MALUKU 1 212 29 8 15 17 282
32 MALUT 0 147 17 5 10 20 199
33 PAPUA 0 439 36 11 11 23 520
34 PAPUA BARAT 0 162 20 4 8 4 198
INDONESIA 18 10.293 1.151 1.969 526 7.451 21.408

109

Lampiran 2 Persentase Faskes lapor per jenis fasyankes tahun 2022
No Provinsi
BBKPM/BKPM/BP
4
Puskesmas
RS
Pemerintah
RS Swasta Lapas/Rutan DPM/Klinik Total
1 ACEH #DIV/0! 90% 88% 79% 0% 5% 70%
2 SUMUT #DIV/0! 98% 91% 60% 49% 45% 50%
3 SUMBAR 0% 99% 97% 61% 17% 21% 58%
4 RIAU #DIV/0! 97% 100% 77% 44% 10% 66%
5 KEPRI #DIV/0! 100% 78% 74% 67% 9% 35%
6 JAMBI #DIV/0! 97% 106% 61% 27% 0% 55%
7 SUMSEL 0% 98% 85% 67% 60% 20% 69%
8 BABEL #DIV/0! 100% 79% 64% 0% 6% 53%
9 BENGKULU #DIV/0! 94% 76% 78% 29% 5% 65%
10 LAMPUNG #DIV/0! 100% 91% 80% 31% 25% 62%
11 BANTEN #DIV/0! 102% 89% 85% 92% 26% 40%
12
DKI
JAKARTA
#DIV/0! 100% 88% 83% 78% 17% 49%
13 JABAR 100% 100% 93% 91% 79% 7% 63%
14 JATENG 100% 100% 92% 89% 39% 6% 55%
15 DIY #DIV/0! 97% 94% 80% 11% 7% 52%
16 JATIM #DIV/0! 100% 67% 81% 51% 15% 62%
17 KALBAR 0% 99% 77% 75% 38% 20% 71%
18 KALTENG #DIV/0! 90% 77% 50% 8% 0% 81%
19 KALSEL #DIV/0! 99% 83% 48% 29% 4% 78%
20 KALTIM #DIV/0! 99% 93% 67% 73% 9% 46%
21 KALTARA #DIV/0! 73% 64% 100% 50% 0% 69%
22 SULUT #DIV/0! 97% 75% 50% 29% 24% 84%
23
GORONTAL
O
#DIV/0! 99% 100% 80% 20% 0% 92%

110

No Provinsi
BBKPM/BKPM/BP
4
Puskesmas
RS
Pemerintah
RS Swasta Lapas/Rutan DPM/Klinik Total
24 SULTENG #DIV/0! 100% 70% 45% 17% 4% 73%
25 SULSEL 100% 98% 75% 63% 58% 34% 69%
26 SULBAR #DIV/0! 99% 89% 20% 14% 0% 90%
27 SULTRA #DIV/0! 98% 95% 35% 0% 0% 78%
28 BALI #DIV/0! 93% 91% 78% 45% 13% 58%
29 NTB #DIV/0! 101% 86% 71% 0% 7% 66%
30 NTT #DIV/0! 98% 97% 63% 6% 0% 76%
31 MALUKU 100% 89% 55% 50% 0% 0% 74%
32 MALUT #DIV/0! 86% 76% 20% 10% 5% 78%
33 PAPUA #DIV/0! 50% 78% 55% 27% 26% 47%
34
PAPUA
BARAT
#DIV/0! 56% 65% 75% 0% 25% 48%
INDONESIA 83% 95% 83% 77% 37% 13% 63%

111

Lampiran 3 Penemuan kasus tuberkulosis Indonesia tahun 2022
No Provinsi lengkap
Jumlah
penduduk
Estimasi
insiden TBC
Kasus TBC SO
(Terkonfirmasi)
Kasus TBC RO
(Terkonfirmasi)
Kasus TBC
(Terkonfirmasi)
Treatment
Coverage
(Terkonfirmasi)
1 Aceh 5.536.285 23.374 12.089 197 12.286 53%
2 Sumatera Utara 14.909.262 72.738 40.192 865 41.057 56%
3 Sumatera Barat 5.575.689 26.829 14.681 163 14.844 55%
4 Riau 7.228.044 31.899 13.475 179 13.654 43%
5 Kepulauan Riau 2.273.571 13.896 5.744 81 5.825 42%
6 Jambi 3.729.355 15.441 5.966 82 6.048 39%
7 Sumatera Selatan 8.687.805 38.940 21.212 398 21.610 55%
8
Kepulauan Bangka
Belitung
1.538.824 6.823 2.777 57 2.834 42%
9 Bengkulu 2.048.110 8.666 3.488 35 3.523 41%
10 Lampung 8.640.429 34.099 18.361 150 18.511 54%
11 Banten 13.344.636 38.200 41.675 754 42.429 111%
12 DKI Jakarta 10.793.930 53.773 52.726 1.299 54.025 100%
13 Jawa Barat 50.634.556 148.069 181.496 2.910 184.406 125%
14 Jawa Tengah 35.428.956 92.870 76.308 1.118 77.426 83%
15 DI Yogyakarta 3.936.609 10.530 6.119 87 6.206 59%
16 Jawa Timur 40.444.373 107.547 76.739 1.595 78.334 73%
17 Kalimantan Barat 5.206.605 19.586 12.699 200 12.899 66%
18 Kalimantan Tengah 2.807.902 11.007 4.770 65 4.835 44%
19 Kalimantan Selatan 4.364.200 17.578 8.438 128 8.566 49%
20 Kalimantan Timur 3.846.225 16.573 9.061 129 9.190 55%
21 Kalimantan Utara 779.258 3.275 1.706 32 1.738 53%
22 Sulawesi Utara 2.564.177 10.835 8.530 254 8.784 81%
23 Gorontalo 1.236.640 4.718 4.689 97 4.786 101%
24 Sulawesi Tengah 3.140.309 12.195 6.871 99 6.970 57%

112

No Provinsi lengkap
Jumlah
penduduk
Estimasi
insiden TBC
Kasus TBC SO
(Terkonfirmasi)
Kasus TBC RO
(Terkonfirmasi)
Kasus TBC
(Terkonfirmasi)
Treatment
Coverage
(Terkonfirmasi)
25 Sulawesi Selatan 9.052.924 35.210 23.689 520 24.209 69%
26 Sulawesi Barat 1.424.671 5.020 2.906 30 2.936 58%
27 Sulawesi Tenggara 2.794.145 10.611 6.089 103 6.192 58%
28 Bali 4.442.120 14.514 4.469 61 4.530 31%
29 Nusa Tenggara Barat 5.197.339 20.830 9.581 63 9.644 46%
30 Nusa Tenggara Timur 5.618.929 21.927 8.707 95 8.802 40%
31 Maluku 1.857.511 7.584 4.690 97 4.787 63%
32 Maluku Utara 1.296.656 4.896 3.107 101 3.208 66%
33 Papua 3.483.498 21.096 15.424 398 15.822 75%
34 Papua Barat 995.560 7.851 3.304 89 3.393 43%
Indonesia 274.859.100 969.000 711.778 12.531 724.309 75%

113

Lampiran 4 Hasil Pengobatan kasus tuberkulosis Indonesia tahun 2022
No Provinsi Kasus Sembuh
Pengobatan
Lengkap
Meninggal Gagal
Loss to
follow up
Tidak
Dievaluasi
Treatment Success
Rate
1 ACEH 6.918 933 5.232 269 17 433 34 89%
2 SUMUT 22.164 4.787 15.216 869 23 1.251 18 90%
3 SUMBAR 8.162 2.489 4.862 375 7 376 53 90%
4 RIAU 9.222 1.925 6.519 381 10 349 38 92%
5 KEPRI 4.022 909 2.491 189 6 384 43 85%
6 JAMBI 3.589 978 2.159 202 9 213 28 87%
7 SUMSEL 13.681 2.818 9.760 436 26 437 204 92%
8 BABEL 1.519 396 933 94 3 72 21 87%
9 BENGKULU 1.797 486 1.127 94 2 54 34 90%
10 LAMPUNG 11.967 4.274 7.239 287 7 136 24 96%
11 BANTEN 23.339 4.153 17.113 567 37 1.241 228 91%
12 DKI JAKARTA 28.246 5.351 17.397 943 237 3.997 321 81%
13 JABAR 91.732 15.366 61.103 2.367 305 7.699 4.892 83%
14 JATENG 43.248 11.958 25.124 1.872 209 3.597 488 86%
15 DIY 3.105 545 2.020 187 30 186 137 83%
16 JATIM 42.190 14.066 23.493 2.137 157 2.244 93 89%
17 KALBAR 7.305 1.754 4.505 313 18 481 234 86%
18 KALTENG 2.837 829 1.523 133 7 251 94 83%
19 KALSEL 4.052 941 2.419 217 17 331 127 83%
20 KALTIM 5.152 758 3.729 262 24 319 60 87%
21 KALTARA 989 278 499 66 2 114 30 79%
22 SULUT 5.515 1.343 3.693 227 5 176 71 91%
23 GORONTALO 2.721 707 1.702 118 1 127 66 89%
24 SULTENG 3.900 643 2.781 268 3 189 16 88%
25 SULSEL 14.736 5.075 7.711 865 37 1.004 44 87%
26 SULBAR 2.246 642 1.403 97 - 59 45 91%

114

No Provinsi Kasus Sembuh
Pengobatan
Lengkap
Meninggal Gagal
Loss to
follow up
Tidak
Dievaluasi
Treatment Success
Rate
27 SULTRA 3.658 912 2.249 200 4 154 139 86%
28 BALI 3.021 970 1.557 307 26 150 11 84%
29 NTB 6.046 2.965 2.560 316 10 126 69 91%
30 NTT 5.041 1.280 3.246 283 3 201 28 90%
31 MALUKU 2.892 587 1.719 76 2 136 372 80%
32 MALUT 1.710 314 1.115 112 2 142 25 84%
33 PAPUA 9.231 1.597 5.362 364 39 1.279 590 75%
34 PAPUA BARAT 2.003 366 1.078 116 14 402 27 72%
INDONESIA 397.956 93.395 250.639 15.609 1.299 28.310 8.704 86%

115

Lampiran 5 Cakupan pemberian terapi pencegahan tuberkulosis (TPT) Indonesia tahun 2022
No Provinsi
Cakupan anak <5
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan anak 5-14
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan anak ≥15
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan kontak
serumah yang
mendapat TPT
Cakupan kelompok
risiko lainnya yang
mendapat TPT
1 ACEH 0,1% 0,1% 0,0% 0,1% 0,2%
2 SUMUT 0,8% 0,2% 0,2% 0,2% 0,1%
3 SUMBAR 4,1% 0,9% 0,4% 0,9% 0,3%
4 RIAU 1,7% 0,2% 0,1% 0,2% 0,3%
5 KEPRI 3,9% 1,9% 1,5% 1,8% 1,0%
6 JAMBI 1,3% 0,4% 0,6% 0,6% 0,9%
7 SUMSEL 3,3% 0,8% 0,5% 0,8% 0,9%
8 BABEL 5,8% 1,2% 0,1% 0,8% 0,9%
9 BENGKULU 2,7% 0,7% 0,3% 0,6% 0,0%
10 LAMPUNG 7,8% 1,7% 0,8% 1,6% 0,4%
11 BANTEN 6,3% 1,7% 1,5% 1,9% 4,3%
12 DKI JAKARTA 5,6% 2,4% 1,9% 2,3% 1,9%
13 JABAR 2,4% 0,6% 0,6% 0,8% 0,8%
14 JATENG 18,4% 2,4% 1,1% 2,9% 2,4%
15 DIY 7,2% 3,9% 5,4% 5,3% 5,7%
16 JATIM 8,6% 1,6% 1,1% 1,8% 1,0%
17 KALBAR 1,5% 0,4% 0,1% 0,3% 0,3%
18 KALTENG 3,1% 0,7% 0,4% 0,7% 0,7%
19 KALSEL 1,7% 0,8% 1,0% 1,0% 0,7%
20 KALTIM 1,6% 0,3% 0,2% 0,4% 0,9%
21 KALTARA 6,2% 0,5% 0,7% 1,2% 10,7%
22 SULUT 0,4% 0,3% 0,9% 0,8% 0,5%
23 GORONTALO 0,8% 0,3% 0,0% 0,2% 0,3%
24 SULTENG 7,5% 1,8% 1,1% 1,8% 1,5%
25 SULSEL 3,9% 0,7% 0,6% 0,9% 2,3%
26 SULBAR 4,3% 1,2% 0,6% 1,0% 0,4%

116

No Provinsi
Cakupan anak <5
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan anak 5-14
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan anak ≥15
tahun yang
mendapat TPT
Cakupan kontak
serumah yang
mendapat TPT
Cakupan kelompok
risiko lainnya yang
mendapat TPT
27 SULTRA 1,9% 2,1% 1,5% 1,7% 1,9%
28 BALI 8,5% 1,4% 1,2% 1,9% 2,3%
29 NTB 10,8% 1,3% 0,3% 1,5% 1,4%
30 NTT 8,6% 0,6% 0,0% 0,9% 0,4%
31 MALUKU 1,6% 0,6% 1,0% 1,0% 1,5%
32 MALUT 2,8% 0,1% 0,9% 0,9% 2,9%
33 PAPUA 3,4% 1,2% 2,1% 2,0% 12,0%
34
PAPUA
BARAT
1,1% 0,3% 0,2% 0,3% 0,9%
INDONESIA 5,7% 1,1% 0,8% 1,3% 1,5%

117

Lampiran 6 Cakupan kegiatan kolaborasi TB-HIV Indonesia tahun 2022
No Provinsi
Jumlah Kasus
Diobati
Tahu Status % Tahu Status Positif HIV ART % ART
1 ACEH 12.286 5.140 42% 67 6 9%
2 SUMUT 41.057 29.108 71% 763 290 38%
3 SUMBAR 14.844 8.433 57% 195 16 8%
4 RIAU 13.654 5.930 43% 214 60 28%
5 KEPRI 5.825 3.447 59% 349 163 47%
6 JAMBI 6.048 3.107 51% 64 8 13%
7 SUMSEL 21.610 11.413 53% 174 79 45%
8 BABEL 2.834 1.888 67% 81 34 42%
9 BENGKULU 3.523 2.247 64% 32 10 31%
10 LAMPUNG 18.511 14.241 77% 233 143 61%
11 BANTEN 42.429 21.813 51% 593 154 26%
12 DKI JAKARTA 54.025 31.645 59% 1.719 644 37%
13 JABAR 184.406 66.108 36% 2.813 397 14%
14 JATENG 77.426 43.453 56% 1.236 345 28%
15 DIY 6.206 2.346 38% 155 48 31%
16 JATIM 78.334 54.061 69% 1.995 875 44%
17 KALBAR 12.899 6.299 49% 235 25 11%
18 KALTENG 4.835 1.793 37% 94 9 10%
19 KALSEL 8.566 3.809 44% 101 2 2%
20 KALTIM 9.190 4.273 46% 258 34 13%
21 KALTARA 1.738 1.279 74% 45 18 40%
22 SULUT 8.784 3.985 45% 225 62 28%
23 GORONTALO 4.786 1.798 38% 50 1 2%
24 SULTENG 6.970 4.096 59% 126 54 43%
25 SULSEL 24.209 15.592 64% 506 153 30%
26 SULBAR 2.936 1.630 56% 19 5 26%

118

No Provinsi
Jumlah Kasus
Diobati
Tahu Status % Tahu Status Positif HIV ART % ART
27 SULTRA 6.192 2.059 33% 156 32 21%
28 BALI 4.530 3.421 76% 372 203 55%
29 NTB 9.644 6.884 71% 122 34 28%
30 NTT 8.802 3.536 40% 265 27 10%
31 MALUKU 4.787 1.639 34% 182 20 11%
32 MALUT 3.208 1.159 36% 94 34 36%
33 PAPUA 15.822 6.373 40% 1.426 455 32%
34 PAPUA BARAT 3.393 1.790 53% 416 105 25%
INDONESIA 724.309 375.795 52% 15.375 4.545 30%

119

Lampiran 7 Penemuan kasus, enrollment dan hasil pengobatan tuberkulosis resistan obat Indonesia tahun 2022
No Provinsi
Estimasi Kasus
TBC MDR/RR
Penemuan kasus TBC
resistan obat
(confirmation/ estimasi)*)
Kasus TBC resistan obat yang
memulai pengobatan lini
kedua (Enrollment)
Success Rate TBC
RO
Jumlah % Jumlah %
1 ACEH 589 197 33% 154 78% 53,5%
2 SUMUT 1836 865 47% 543 63% 49,3%
3 SUMBAR 671 163 24% 112 69% 57,8%
4 RIAU 808 179 22% 124 69% 44,3%
5 KEPRI 317 81 26% 74 91% 60,3%
6 JAMBI 400 82 21% 52 63% 61,5%
7 SUMSEL 987 398 40% 232 58% 53,2%
8 BABEL 173 57 33% 46 81% 67,7%
9 BENGKULU 227 35 15% 11 31% 75,0%
10 LAMPUNG 862 150 17% 99 66% 58,5%
11 BANTEN 967 754 78% 485 64% 66,4%
12 DKI JAKARTA 1386 1299 94% 773 60% 50,1%
13 JABAR 3743 2910 78% 1850 64% 45,7%
14 JATENG 2428 1118 46% 831 74% 54,7%
15 DIY 265 87 33% 73 84% 67,7%
16 JATIM 2803 1595 57% 1088 68% 53,4%
17 KALBAR 504 200 40% 112 56% 54,5%
18 KALTENG 274 65 24% 48 74% 30,8%
19 KALSEL 441 128 29% 72 56% 52,8%
20 KALTIM 423 129 31% 77 60% 43,2%
21 KALTARA 81 32 40% 18 56% 18,2%
22 SULUT 279 254 91% 126 50% 37,2%
23 GORONTALO 126 97 77% 52 54% 61,9%

120

No Provinsi
Estimasi Kasus
TBC MDR/RR
Penemuan kasus TBC
resistan obat
(confirmation/ estimasi)*)
Kasus TBC resistan obat yang
memulai pengobatan lini
kedua (Enrollment)
Success Rate TBC
RO
Jumlah % Jumlah %
24 SULTENG 299 99 33% 60 61% 43,8%
25 SULSEL 907 520 57% 396 76% 57,9%
26 SULBAR 130 30 23% 22 73% 53,3%
27 SULTRA 263 103 39% 61 59% 47,6%
28 BALI 363 61 17% 45 74% 58,6%
29 NTB 518 63 12% 37 59% 45,5%
30 NTT 551 95 17% 53 56% 74,2%
31 MALUKU 193 97 50% 36 37% 43,8%
32 MALUT 123 101 82% 55 54% 43,5%
33 PAPUA 542 398 73% 216 54% 31,2%
34 PAPUA BARAT 190 89 47% 56 63% 58,6%

INDONESIA 24.666 12.531 51% 8.089 65%
51,0%

121

Lampiran 8 Penerimaan dan pemakaian obat anti tuberkulosis (OAT) Indonesia tahun 2022

TRIWULAN I
NO. PROVINSI
JML
KAB /
KOTA
MELAPOR
KAB /
KOTA
(%)
JUMLAH STOK OAT SO (INSTALASI
FARMASI PROVINSI DAN INSTALASI
FARMASI KAB/KOTA
TINGKAT KETERSEDIAAN
(BULAN)
IFP
KAB /
KOTA
KAT 1
KAT.
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
JML KAT.1
KAT
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
1
NANGGROE ACEH
D
23 1 17 74 4.491 86 322 4.899 13,44 0,61 3,71
2
SUMATERA
UTARA
33 1 17 52 10.929 998 249 12.176 24,76 16,63 4,88
3
SUMATERA
BARAT
19 1 7 37 688 379 - 1.067 6,59 5,05 0,0
4 RIAU 12 1 12 100 5.465 126 - 5.591 16,12 2,47 0,0
5 JAMBI 11 1 11 100 330 287 - 617 6,41 14,50 0
6
SUMATERA
SELATAN
17 0 9 53 2.556 14 - 2.570 13,67 2,59 0,74
7 BENGKULU 10 1 7 70 267 372 - 639 4,41 41,80 0
8 LAMPUNG 15 1 7 47 2.802 29 25 2.856 6,52 0,75 1,39
9
KEP. BANGKA
BELITUNG
7 0 5 71 350 183 - 533 26,00 15,50 -
10 KEP. RIAU 7 1 6 86 476 820 - 1.296 17,08 65,64 -
11 DKI JAKARTA 6 1 5 83 1.393 1.990 3.383 2,70 - 7,87
12 JAWA BARAT 27 1 24 89 16.229 5.583 486 22.298 12,06 8,06 3,12

122

13 JAWA TENGAH 35 1 32 91 7.189 38 426 7.653 6,59 0,09 7,50
14
DI
YOGYAKARTA
5 1 3 60 146 395 - 541 8,52 16,18 -
15 JAWA TIMUR 38 1 38 100 8.259 539 4 8.802 16,58 9,25 0,04
16 BANTEN 8 1 8 100 5.907 2.025 - 7.932 11,38 13,35 -
17 BALI 9 1 9 100 695 157 - 852 19,04 17,70 -
18 NTB 10 1 6 60 1.363 223 - 1.586 7,58 22,74 -
19 NTT 22 1 16 73 9.914 480 - 10.394 26,65 26,67 -
20
KALIMANTAN
BARAT
14 0 8 57 1.843 144 - 1.987 11,22 8,59 -
21
KALIMANTAN
TENGAH
14 1 7 50 1.277 1.080 - 2.357 31,56 92,67 0,0
22
KALIMANTAN
SELATAN
13 1 7 54 737 67 804 24,70 3,50 3,00
23
KALIMANTAN
TIMUR
10 0 7 70 4.701 605 - 5.306 25,74 29,71 0,0
24
KALIMANTAN
UTARA
5 1 3 60 1.537 366 - 1.903 23,26 49,88 0,0
25
SULAWESI
UTARA
15 1 1 7 1.738 16 96 1.850 32,73 1,00 21,57
26
SULAWESI
TENGAH
13 1 9 69 408 87 30 525 15,54 8,64 2,00
27
SULAWESI
SELATAN
24 1 17 71 7.694 546 6 8.246 17,62 16,57 0,50
28
SULAWESI
TENGGARA
17 1 12 71 618 187 309 1.114 11,70 66,00 0,0
29 GORONTALO 6 0 1 17 414 1 - 415 15,69 0,50 0,0
30
SULAWESI
BARAT
6 1 5 83 798 179 977 5,76 0 0
31 MALUKU 11 1 1 9 1.109 75 - 1.184 18,32 43,18 0,0
32
MALUKU
UTARA
10 1 9 90 480 100 580 14,57 29,00 0,0

123

33 PAPUA 29 1 20 69 2.693 1.299 - 3.992 10,69 18,94 0,0
34 PAPUA BARAT 13 1 9 69 304 257 128 689 14,89 23,36 128,00

JUMLAH
KAB/KOTA
514 355 69,1
JUMLAH IF PROV 29
OVERSTOCK (%) 62% 56% 6%
STOKOUT (%) 15% 67%
% 85

124


TRIWULAN II
NO. PROVINSI
JML
KAB /
KOTA
MELAPOR
KAB /
KOTA
(%)
JUMLAH STOK OAT SO (INSTALASI
FARMASI PROVINSI DAN INSTALASI
FARMASI KAB/KOTA
TINGKAT KETERSEDIAAN
(BULAN)
IFP
KAB /
KOTA
KAT 1
KAT.
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
JML KAT.1
KAT
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
1
NANGGROE ACEH
D
23
1 9 39 2.350 86 26 2.462 15,86 3,74 2,36
2
SUMATERA
UTARA
33
1 17 52 44.380 3.225 0 47.605 24,13 42,43 0
3
SUMATERA
BARAT
19
1 12 63 7.639 516 0 8.155 13,26 6,14 0
4 RIAU 12 1 12 100 11.128 222 0 11.350 15,67 3,76 0
5 JAMBI 11 1 11 100 3.621 241 0 3.862 12,44 9,64 0
6
SUMATERA
SELATAN
17
1 6 35 10.607 2.566 121 13.294 11,73 1,64 0
7 BENGKULU 10 1 9 90 4.338 494 0 4.832 28,92 38,00 0
8 LAMPUNG 15 1 14 93 11.292 580 25 11.897 13,52 5,69 1,39
9
KEP. BANGKA
BELITUNG
7
1 1 14 541 144 0 685 4,29 8,00 0
10 KEP. RIAU 7 1 1 14 2.977 1.029 0 4.006 9,33 39,58 0
11 DKI JAKARTA 6 1 5 83 5.664 26 764 6.454 2,47 0,33 2,52
12 JAWA BARAT 27 1 27 100 37.142 4.474 284 41.900 5,14 3,24 2,92
13 JAWA TENGAH 35 1 30 86 31.846 2.767 515 35.128 9,03 5,30 3,55
14 DI YOGYAKARTA 5 1 3 60 744 517 0 1.261 3,25 6,63 0

125

15 JAWA TIMUR 38 1 37 97 46.415 1.047 0 47.462 12,10 3,89 0
16 BANTEN 8 1 8 100 18.719 671 0 19.390 10,16 3,51

17 BALI 9 1 9 100 3.143 88 0 3.231 11,82 7,33 0
18 NTB 10 1 5 50 5.198 234 0 5.432 10,17 7,31 0
19 NTT 22 1 18 82 13.084 263 0 13.347 31,15 10,52 0
20
KALIMANTAN
BARAT
14
1 5 36 3.857 605 0 4.462 6,74 10,61 0
21
KALIMANTAN
TENGAH
14
1 5 36 2.360 231 0 2.591 9,71 14,44 0
22
KALIMANTAN
SELATAN
13
1 7 54 7.377 391 0 7.768 19,41 12,61 0
23
KALIMANTAN
TIMUR
10
1 6 60 11.075 1.081 0 12.156 25,46 23,50 0
24
KALIMANTAN
UTARA
5
1 2 40 1.475 52 0 1.527 16,57 4,73 0
25
SULAWESI
UTARA
15
1 6 40 11.506 384 137 12.027 24,22 19,20 13,70
26
SULAWESI
TENGAH
13
1 13 100 6.890 182 32 7.104 20,21 15,17 1,78
27
SULAWESI
SELATAN
24
1 17 71 15.982 489 0 16.471 12,63 11,64 0
28
SULAWESI
TENGGARA
17
1 11 65 3.643 357 0 4.000 11,91 44,63 0
29 GORONTALO 6 1 6 100 5.333 3 351 5.687 25,52 3,00 117,00
30
SULAWESI
BARAT
6
1 4 67 3.283 4 0 3.287 17,84 0,67 0
31 MALUKU 11 1 2 18 3.724 280 0 4.004 18,08 21,54 0
32 MALUKU UTARA 10 1 9 90 1.169 124 0 1.293 7,74 24,80 0
33 PAPUA 29 1 22 76 9.290 4.174 0 13.464 13,74 29,81 0
34 PAPUA BARAT 13 1 12 92 999 416 0 1.415 6,09 26,00 0
JUMLAH KAB/KOTA 514

361 70,2

126

JUMLAH IF PROV 34

OVERSTOCK (%)

STOKOUT (%)

0,35

% 100

0,56 0,06

127


TRIWULAN III
NO. PROVINSI
JML
KAB /
KOTA
MELAPOR
KAB /
KOTA
(%)
JUMLAH STOK OAT SO (INSTALASI
FARMASI PROVINSI DAN INSTALASI
FARMASI KAB/KOTA
TINGKAT KETERSEDIAAN
(BULAN)
IFP
KAB /
KOTA
KAT 1
KAT.
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
JML KAT.1
KAT
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
1
NANGGROE ACEH
D
23 1 14 61% 11.328 329 26 11.683 15,60 12,82 1
2
SUMATERA
UTARA
33 1 16 48% 46.722 3.525 0 50.247 22,81 37,57 1
3
SUMATERA
BARAT
19 1 7 37% 4.880 219 0 5.099 7,92 0,58 1
4 RIAU 12 1 12 100% 8.256 397 0 8.653 10,57 5,73 1
5 JAMBI 11 1 10 91% 2.477 194 0 2.671 8,27 7,31 1
6
SUMATERA
SELATAN
17 0 1 6% 9.203 226 14 9.443 9,28 1,36 0
7 BENGKULU 10 1 9 90% 3.321 309 0 3.630 21,17 20,94 1
8 LAMPUNG 15 1 9 60% 9.913 672 25 10.610 10,08 4,18 1
9
KEP. BANGKA
BELITUNG
7 1 5 71% 3.202 668 0 3.870 22,86 20,11 1
10 KEP. RIAU 7 1 1 14% 2.259 841 0 3.100 7,01 14,68 1
11 DKI JAKARTA 6 1 5 83% 11.710 151 0 11.861 5,53 0,64 1
12 JAWA BARAT 27 1 26 96% 12.139 2.335 115 14.589 2,11 1,66 1
13 JAWA TENGAH 35 1 28 80% 28.374 1.293 360 30.027 7,55 1,60 1
14 DI YOGYAKARTA 5 1 2 40% 256 133 0 389 1,82 2,17 1

128

15 JAWA TIMUR 38 1 38 100% 30.835 363 0 31.198 7,80 1,35 1
16 BANTEN 8 1 6 75% 22.507 376 0 22.883 11,59 1,54 1
17 BALI 9 1 8 89% 2.184 27 0 2.211 8,14 1,44 1
18 NTB 10 1 4 40% 3.636 94 0 3.730 6,55 3,14 1
19 NTT 22 1 19 86% 6.158 93 0 6.251 14,63 2,50 1
20
KALIMANTAN
BARAT
14 1 3 21% 7.376 402 0 7.778 12,73

6,50 1
21
KALIMANTAN
TENGAH
14 1 6 43% 3.020 127 0 3.147 12,18 6,35 1
22
KALIMANTAN
SELATAN
13 1 6 46% 6.230 63 0 6.293 13,36 3,07 1
23
KALIMANTAN
TIMUR
10 1 6 60% 10.815 617 0 11.432 22,94 16,95 1
24
KALIMANTAN
UTARA
5 1 5 100% 1.876 76 0 1.952 17,16 0 1
25
SULAWESI
UTARA
15 1 10 67% 12.682 174 149 13.005 22,76 5,96 1
26
SULAWESI
TENGAH
13 1 9 69% 4.391 505 7 4.903 10,92 31,20 1
27
SULAWESI
SELATAN
24 1 11 46% 14.440 130 0 14.570 8,06 2,42 1
28
SULAWESI
TENGGARA
17 1 12 71% 1.151 197 0 1.348 4,25 22,00 1
29 GORONTALO 6 1 6 100% 4.739 323 0 5.062 21,20 60,40 1
30
SULAWESI
BARAT
6 0 2 33% 3.366 49 0 3.415 12,69 7,67 0
31 MALUKU 11 1 9 82% 3.680 504 0 4.184 15,57 26,42 1
32 MALUKU UTARA 10 1 9 90% 1.330 105 0 1.435 7,80 16,00 1
33 PAPUA 29 1 20 69% 6.787 2.512 0 9.299 9,10 15,89 1
34 PAPUA BARAT 13 1 10 77% 674 418 0 1.092 4,08 21,16 1
JUMLAH KAB/KOTA 514 344 67 -

129

JUMLAH IF PROV 32 - 32
OVERSTOCK (%) -
STOKOUT (%) - 12
% 94 - 94

130


TRIWULAN IV
NO. PROVINSI
JML
KAB /
KOTA
MELAPOR
KAB /
KOTA
(%)
JUMLAH STOK OAT SO (INSTALASI
FARMASI PROVINSI DAN INSTALASI
FARMASI KAB/KOTA
TINGKAT KETERSEDIAAN
(BULAN)
IFP
KAB /
KOTA
KAT 1
KAT.
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
JML KAT.1
KAT
ANAK
KOMBIPAK
KAT 1
1
NANGGROE ACEH
D
23 1 13 57% 11.077 153 0 11.230 14,33 4,14 1
2
SUMATERA
UTARA
33 1 12 36% 36.182 2.531 0 38.713 15,27 21,63 1
3
SUMATERA
BARAT
19 1 7 37% 5.241 179 0 5.420 6,90 1,03 1
4 RIAU 12 1 12 100% 5.786 106 0 5.892 6,94 1,15 1
5 JAMBI 11 1 11 100% 1.963 206 0 2.169 5,76 4,48 1
6
SUMATERA
SELATAN
17 1 2 12% 1.874 36 0 1.910 1,59 0,31 1
7 BENGKULU 10 1 10 100% 4.038 199 0 4.237 21,25 10,47 1
8 LAMPUNG 15 1 11 73% 7.363 345 0 7.708 6,82 1,97 1
9
KEP. BANGKA
BELITUNG
7 1 6 86% 2.310 111 0 2.421 14,44 2,64 1
10 KEP. RIAU 7 1 5 71% 790 625 0 1.415 2,23 11,57 1
11 DKI JAKARTA 6 1 4 67% 5.461 1.653 0 7.114 1,94 3,37 1
12 JAWA BARAT 27 1 27 100% 13.585 3.138 0 16.723 1,50 1,20 1
13 JAWA TENGAH 35 1 27 77% 35.219 2.623 0 37.842 8,38 2,76 1
14 DI YOGYAKARTA 5 1 4 80% 1.655 52 0 1.707 6,27 0,39 1

131

15 JAWA TIMUR 38 1 37 97% 25.340 2.000 0 27.340 5,51 4,04 1
16 BANTEN 8 1 7 88% 22.163 489 0 22.652 10,28 1,41 1
17 BALI 9 1 9 100% 1.427 68 0 1.495 4,62 3,09 1
18 NTB 10 1 7 70% 3.278 153 0 3.431 5,35 3,26 1
19 NTT 22 1 19 86% 5.103 179 0 5.282 10,03 4,16 1
20
KALIMANTAN
BARAT
14 1 13 93% 7.236 296 0 7.532 10,32 3,36 1
21
KALIMANTAN
TENGAH
14 1 7 50% 2.842 85 0 2.927 11,32 3,40 1
22
KALIMANTAN
SELATAN
13 1 6 46% 2.443 147 0 2.590 4,94 2,72 1
23
KALIMANTAN
TIMUR
10 1 7 70% 8.312 341 0 8.653 16,72 4,06 1
24
KALIMANTAN
UTARA
5 1 5 100% 876 126 0 1.002 8,11 7,00 1
25
SULAWESI
UTARA
15 1 4 27% 10.269 85 0 10.354 20,06 4,05 1
26
SULAWESI
TENGAH
13 1 3 23% 4.290 310 0 4.600 10,44 15,50 1
27
SULAWESI
SELATAN
24 1 14 58% 8.941 356 0 9.297 5,83 4,24 1
28
SULAWESI
TENGGARA
17 1 11 65% 1.826 169 0 1.995 5,03 14,08 1
29 GORONTALO 6 1 5 83% 4.065 187 0 4.252 16,73 23,38 1
30
SULAWESI
BARAT
6 1 3 50% 2.497 23 0 2.520 11,61 2,88 1
31 MALUKU 11 1 3 27% 4.000 205 0 4.205 15,81 8,91 1
32 MALUKU UTARA 10 1 7 70% 850 74 0 924 4,50 9,25 1
33 PAPUA 29 1 26 90% 6.876 1.681 0 8.557 8,13 8,85 1
34 PAPUA BARAT 13 1 10 77% 1.142 145 0 1.287 6,27 6,30 1
JUMLAH KAB/KOTA 514 354 69 9,0 5,9

132

JUMLAH IF PROV 34 34
OVERSTOCK (%)
STOKOUT (%)
%

133

Lampiran 9 Pengelola Program TBC tahun 2022
No Provinsi
Jumlah
Wasor
Provinsi
Jumlah Wasor
Kabupaten/Kota
Jumlah
Wasor
Ideal
Provinsi
Jumlah
Kabupaten/Kota
Jumlah
Faskes
Jumlah Wasor
Ideal
Kabupaten/Kota
Sudah
Dilatih
Belum
Dilatih
Status
Pelatihan
Belum
Ada
Jumlah posisi
wasor
kosong
1 Aceh 1 24 2 23 935 47 22 3 0 0
2
Sumatera
Barat
2 19 1 19 690 35 18 3 0 0
3
Sumatera
Utara
3 39 2 33 1681 84 41 3 0 0
4
Sumatera
Selatan
1 17 1 17 1294 65 17 1 0 0
5 Jambi 1 16 1 11 532 27 17 0 0 0
6
Bangka
Belitung
1 9 1 7 260 13 10 0 0 0
7
Kepulauan
Riau
1 8 1 7 428 21 9 0 0 0
8 Riau 2 15 1 12 681 34 13 4 0 1
9 Bengkulu 2 11 1 10 314 16 13 0 0 0
10 Lampung 2 17 1 15 965 48 16 2 0 1
11 Banten 1 9 1 8 1369 68 8 2 0 0
12 DKI Jakarta 2 9 1 6 2615 131 11 0 0 0
13 Jawa Barat 2 28 2 27 5376 269 28 2 0 1
14 Jawa Tengah 3 33 2 35 3880 194 32 1 0 2
15 DIY 1 5 1 5 480 24 2 1 3 0
16 Jawa Timur 4 35 2 38 5031 252 35 4 0 4
17
Kalimantan
Selatan
1 13 1 13 485 24 12 1 0 0
18
Kalimantan
Barat
2 14 1 14 469 23 16 0 0 0
19
Kalimantan
Tengah
1 14 1 14 410 21 13 2 0 0

134

No Provinsi
Jumlah
Wasor
Provinsi
Jumlah Wasor
Kabupaten/Kota
Jumlah
Wasor
Ideal
Provinsi
Jumlah
Kabupaten/Kota
Jumlah
Faskes
Jumlah Wasor
Ideal
Kabupaten/Kota
Sudah
Dilatih
Belum
Dilatih
Status
Pelatihan
Belum
Ada
Jumlah posisi
wasor
kosong
20
Kalimantan
Timur
1 10 1 10 586 29 10 1 0 0
21
Kalimantan
Utara
1 6 1 5 95 5 6 1 0 0
22 Bali 2 9 1 9 709 35 10 1 0 2
23 NTB 2 11 1 10 472 24 12 1 0 0
24 NTT 2 24 2 22 607 30 26 0 0 0
25
Sulawesi
Selatan
2 25 2 24 1062 53 26 1 0 0
26 Sulawesi Barat 1 7 1 6 122 6 7 1 0 0
27
Sulawesi
Tengah
2 14 1 13 347 17 13 3 0 0
28
Sulawesi
Tenggara
2 16 1 17 402 20 11 7 0 1
29 Sulawesi Utara 2 15 1 15 291 15 15 2 0 0
30 Gorontalo 1 6 1 6 155 8 7 0 0 0
31 Maluku 1 12 1 11 293 15 11 1 0 1
32 Maluku Utara 1 13 1 10 472 24 14 0 0 0
33 Papua 7 30 3 29 547 27 27 10 0 3
34 Papua Barat 2 18 1 13 204 10 12 8 0 0
INDONESIA 62 551 43 514 34259 1713 540 66

135

Lampiran 10 Jumlah Tenaga Technical Officer (TO)
Provinsi Alokasi On Board Provinsi Alokasi On Board
ACEH 11 10 KALTENG 5 5
SUMUT 41 40 KALSEL 11 11
SUMBAR 18 18 KALTIM 11 11
RIAU 17 17 KALTARA 4 4
KEPRI 8 8 SULUT 6 6
JAMBI 15 15 GORONTALO 3 3
SUMSEL 19 19 SULTENG 6 6
BABEL 4 4 SULSEL 23 22
BENGKULU 4 4 SULBAR 3 2
LAMPUNG 22 22 SULTRA 6 5
BANTEN 22 22 BALI 11 11
DKI
JAKARTA
22 22 NTB 11 11
JABAR 71 70 NTT 14 13
JATENG 74 73 MALUKU 3 3
DIY 14 14 MALUT 3 3
JATIM 73 72 PAPUA 12 11
KALBAR 15 14
PAPUA
BARAT
4 4
INDONESIA 586 575

136

Lampiran 11 Tenaga Kesehatan terlatih Program TBC tahun 2022
Provinsi
Total
Nakes
FKTP
Total
Nakes
FKRTL
Nakes
FKTP
Terlatih
Nakes
FKRTL
terlatih
Nakes
Terlatih
Nakes
Belum
Terlatih
Jumlah
FKTP
Jumlah
FKRTL
Jumlah
Faskes
Persen
Terlatih
ACEH 275 60 157 33 190 145 717 72 789 57%
SUMUT 122 35 63 8 71 86 1455 222 1677 45%
SUMBAR 100 40 46 7 53 87 539 81 620 38%
RIAU 63 10 41 2 43 30 582 76 658 59%
KEPRI 169 67 112 41 153 83 318 37 355 65%
JAMBI 181 18 75 11 86 113 462 41 503 43%
SUMSEL 122 7 57 4 61 68 967 87 1054 47%
BABEL 28 8 23 6 29 7 173 28 201 81%
BENGKULU 27 13 17 7 24 16 274 26 300 60%
LAMPUNG 59 24 30 1 31 52 768 81 849 37%
BANTEN 95 6 40 5 45 56 1008 123 1131 45%
DKI JAKARTA 412 189 205 110 315 286 2013 196 2209 52%
JABAR 796 238 292 103 395 639 3760 391 4151 38%
JATENG 473 137 162 74 236 374 2748 329 3077 39%
DIY 246 113 141 63 204 155 351 84 435 57%
JATIM 2125 413 992 237 1229 1309 3930 445 4375 48%
KALBAR 151 26 69 10 79 98 415 55 470 45%
KALTENG 68 5 24 3 27 46 357 30 387 37%
KALSEL 485 38 200 13 213 310 417 53 470 41%
KALTIM 42 15 22 7 29 28 459 60 519 51%
KALTARA 66 27 35 20 55 38 133 12 145 59%
SULUT 9 16 5 6 11 14 274 56 330 44%
GORONTALO 34 3 18 3 21 16 141 17 158 57%
SULTENG 34 7 20 6 26 15 321 41 362 63%
SULSEL 467 80 214 49 263 284 858 123 981 48%

137

Provinsi
Total
Nakes
FKTP
Total
Nakes
FKRTL
Nakes
FKTP
Terlatih
Nakes
FKRTL
terlatih
Nakes
Terlatih
Nakes
Belum
Terlatih
Jumlah
FKTP
Jumlah
FKRTL
Jumlah
Faskes
Persen
Terlatih
SULBAR 41 3 22 1 23 21 117 14 131 52%
SULTRA 42 2 20 2 22 22 376 38 414 50%
BALI 61 28 37 15 52 37 567 73 640 58%
NTB 39 4 20 3 23 20 346 43 389 53%
NTT 214 12 50 3 53 173 565 56 621 23%
MALUKU 11 3 6 1 7 7 276 37 313 50%
MALUT 90 14 43 13 56 48 192 22 214 54%
PAPUA 101 23 45 8 53 71 524 47 571 43%
PAPBAR 23 9 9 4 13 19 200 24 224 41%
INDONESIA 5326 1342 2268 594 2862 3806 26528 3050 29578 43%

138

Lampiran 12 Kasus tuberkulosis yang ditemukan dan diobati di lapas/rutan tahun 2022
No. Kode dan Nama Provinsi
Jumlah
WBP
Jumlah
Terduga
TBC
Jumlah Terduga
TBC Dilakukan
Pemeriksaan Lab
(Sputum/Ronsen)
Jumlah Didiagnosa TBC Jumlah Diobati TBC
TBC
Sensitif
TBC
Resistan
TBC
Eks.
Paru
Total
TBC
Sensitif
TBC
Resistan
TBC
Eks.
Paru
Total
1. 11-ACEH 8,019 85 85 44 3 1 48 44 3 1 48
2. 12-SUMATERA UTARA 34,081 2,934 2,934 348 11 2 361 348 11 2 361
3. 13-SUMATERA BARAT 6,462 809 809 30 0 2 32 30 0 2 32
4. 14-RIAU 13,684 2,869 2,869 116 1 3 120 113 0 2 115
5. 15-JAMBI 4,988 20 20 9 3 0 12 9 3 0 12
6. 16-SUMATERA SELATAN 15,994 965 965 94 2 3 99 94 2 3 99
7. 17-BENGKULU 3,065 32 32 13 0 0 13 13 0 0 13
8. 18-LAMPUNG 9,362 232 281 29 3 9 41 26 1 7 34
9. 19-KEPULAUAN BANGKA BELITUNG 2,363 136 136 13 0 0 13 12 0 0 12
10. 21-KEPULAUAN RIAU 4,742 335 335 27 4 1 32 27 1 1 29
11. 31-DKI JAKARTA 17,074 3,885 3,865 416 16 10 442 416 12 10 438
12. 32-JAWA BARAT 23,726 6,318 6,279 416 9 6 431 415 8 6 429
13. 33-JAWA TENGAH 14,146 1,759 1,750 150 2 1 153 146 2 1 149
14. 34-DI YOGYAKARTA 2,034 57 57 8 0 0 8 8 0 0 8
15. 35-JAWA TIMUR 29,620 3,023 3,009 280 8 9 297 278 8 9 295
16. 36-BANTEN 10,323 1,345 1,345 257 6 2 265 256 5 2 263
17. 51-BALI 3,941 108 102 16 1 4 21 15 0 4 19
18. 52-NUSA TENGGARA BARAT 3,533 15 15 8 3 0 11 8 3 0 11
19. 53-NUSA TENGGARA TIMUR 3,133 106 89 12 3 1 16 9 3 1 13
20. 61-KALIMANTAN BARAT 6,377 49 48 29 0 2 31 29 0 2 31
21. 62-KALIMANTAN TENGAH 4,758 69 69 14 5 0 19 14 5 0 19
22. 63-KALIMANTAN SELATAN 10,460 1 1 1 0 0 1 0 0 0 0
23. 64-KALIMANTAN TIMUR 10,055 420 420 50 3 3 56 48 3 3 54
24. 65-KALIMANTAN UTARA 2,772 45 45 15 0 0 15 15 0 0 15
25. 71-SULAWESI UTARA 3,114 89 89 4 0 2 6 2 0 2 4

139

No. Kode dan Nama Provinsi
Jumlah
WBP
Jumlah
Terduga
TBC
Jumlah Terduga
TBC Dilakukan
Pemeriksaan Lab
(Sputum/Ronsen)
Jumlah Didiagnosa TBC Jumlah Diobati TBC
TBC
Sensitif
TBC
Resistan
TBC
Eks.
Paru
Total
TBC
Sensitif
TBC
Resistan
TBC
Eks.
Paru
Total
26. 72-SULAWESI TENGAH 3,851 52 52 8 1 1 10 8 1 1 10
27. 73-SULAWESI SELATAN 10,814 814 814 66 2 2 70 54 1 2 57
28. 74-SULAWESI TENGGARA 3,349 13 10 3 0 0 3 3 0 0 3
29. 75-GORONTALO 946 85 85 7 0 0 7 6 0 0 6
30. 76-SULAWESI BARAT 1,339 50 50 5 0 0 5 5 0 0 5
31. 81-MALUKU 1,690 1 4 3 3 3 9 3 3 3 9
32. 82-MALUKU UTARA 1,254 8 8 4 0 0 4 4 0 0 4
33. 91-PAPUA BARAT 1,180 58 58 7 0 0 7 7 0 0 7
34. 94-PAPUA 2,854 77 71 47 0 8 55 47 0 7 54
TOTAL 275,103 26,864 26,801 2,549 89 75 2,713 2,512 75 71 2,658

140