See discussions, stats, and author profiles for this publication at: https://www.researchgate.net/publication/351491954
ETIKA PROFESI UNTUK AGROINDUSTRI
Book · March 2021
CITATION
1
READS
109
3 authors, including:
Some of the authors of this publication are also working on these related projects:
STRATEGI PENGEMBANGAN KINERJA SDM GUGUS PERWAKILAN PEMILIK TERNAK SPR CINAGARABOGO SUBANG (Tinjauan Teori dan Aplikasi) View project
Laras Sirly Safitri
Politeknik Negeri Subang, Indonesia
8 PUBLICATIONS   2 CITATIONS   
SEE PROFILE
Ferdi Fathurohman
Politeknik Negeri Subang
33 PUBLICATIONS   59 CITATIONS   
SEE PROFILE
All content following this page was uploaded by Ferdi Fathurohman on 11 May 2021.
The user has requested enhancement of the downloaded file.

i

Etika Profesi untuk Agroindustri

ii

Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA PROFESI
UNTUK AGROINDUSTRI

iii

Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA PROFESI
UNTUK AGROINDUSTRI


LARAS SIRLY SAFITRI
WIWIK ENDAH RAHAYU

iv

Etika Profesi untuk Agroindustri
ETIKA PROFESI UNTUK AGROINDUSTRI
Oleh: Laras Sirly Safitri, Wiwik Endah Rahayu

Hak Cipta © 2021 pada Penulis
Editor : Ferdi Fathurohman
Layout & Cover : Rian Supriatna
Hak Cipta dilindungi undang-undang.

Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau
seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara
elektronis maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam
atau dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis
dari Penulis.

Diterbitkan oleh Penerbit POLSUB PRESS
Anggota APPTI Nomor: 005.065.1.11.2018

Jl. Brigjen Katamso No. 37 (Belakang RSUD
Subang),Dangdeur, Subang Jawa Barat 41212, Telepon (0260)
417648, Fax (0260) 417628

Perpustakaan Nasional: Katalog dalam Terbitan (KDT)
ISBN : 978-623-96622-0-2


Safitri, Laras Sirly

ETIKA PROFESI UNTUK AGROINDUSTRI;
– Ed. I. – Cet. Ke-1. Subang: POLSUB PRESS
xi + 231 hlm.; 21 x 15 Cm.
ISBN: 978-623-96622-0-2

I. Judul
1. Etika Profesi untuk Agroindustri

v

Etika Profesi untuk Agroindustri
KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, puji syukur penulis panjatkan kehadirat
Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga bahan ajar
Etika Profesi ini dapat diselesaikan sesuai waktu yang
dijadwalkan. Bahan ajar Etika Profesi ini disusun dengan
harapan dapat membantu para mahasiswa untuk lebih mudah
mempelajari Etika Profesi dan sebagai pedoman dalam
melaksanakan mata kuliah Etika Profesi.
Etika Profesi adalah mata kuliah yang mempelajari
tentang segala hal yang berhubungan dengan etika yang
mencakup moral, kebaikan, kebajikan dan kebahagiaan serta
semua etika yang berhubungan dnegan dunia kerja khususnya
pada bidang agroindustri. Etika Profesi merupakan ilmu yang
sangat penting dalam menunjang keahlian mahasiswa yang
telah melaksanakan kuliah dan merupakan modal utama dalam
memasuki dunia kerja.
Mahasiswa Program Studi Agroindustri, Politeknik
Negeri Subang bukan saja harus terampil dalam teknis
operasional pekerjaan, tetapi juga harus terampil dalam
membangun karakter yang beretika. Tanpa etika, seorang
mahasiswa Program Studi Agroindustri, Politeknik Negeri
Subang kelak akan bekerja tanpa hati nurani, sehingga rentan
untuk menghalalkan segala cara demi kepentingan diri sendiri.
Sebaliknya, dengan etika diharapkan akan tumbuh mahasiswa-
mahasiswa yang nanti akan bekerja secara jujur, bernurani, dan
berfokus pada kepuasan stakeholders menuju masyarakat yang
sejahtera lahir dan batin.
Bahan ajar Etika Profesi ini disusun berdasarkan
kebutuhan mahasiswa dalam menghadapi dunia luar dengan

vi

Etika Profesi untuk Agroindustri
moral dan etika yang baik. Bahan ajar berfungsi sebagai
seperangkat materi yang disusun sistematis yang digunakan
oleh pengajar dan mahasiswa dalam kegiatan belajar. Dengan
adanya bahan ajar ini diharapkan semua pihak yang
berkepentingan dapat menjelaskan secara sistematis dan
terstruktur capaian pembelajaran yang akan dicapai sesuai
standar kompetensi yang ditetapkan.
Kami menyadari bahwa dalam menyusun bahan ajar
ini masih terdapat kekurangan dan jauh dari kesempurnaan,
disebabkan keterbatasan waktu dan penguasaan materi.
Untuk itu kami membutuhkan masukan dari berbagai pihak
demi kesempurnaan penyusunan bahan ajar ini di masa yang
akan datang. Semoga bahan ajar mata kuliah Etika Profesi ini
dapat memberikan manfaat bagi semua pihak, khususnya bagi
para mahasiswa Program Studi Agroindustri, Politeknik Negeri
Subang.


Subang, Maret 2021


Penulis

vii

Etika Profesi untuk Agroindustri
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ............................................................ v
DAFTAR ISI ........................................................................ vii
DAFTAR TABEL .................................................................. x
DAFTAR GAMBAR ............................................................ xi
KONSEP ETIKA PROFESI ................................................. 1
A. Ruang Lingkup Etika ............................................ 1
B. Pengertian Etika .................................................... 6
C. Etika dan Moral ................................................... 14
D. Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Etiket .......... 17
E. Konsep Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
............................................................................... 23
H. Pengertian Etika Profesi ..................................... 35
I. Pengertian Kode Etik .......................................... 39
K. Urgensi Etika Profesi........................................... 50
ETIKA DALAM BERORGANISASI ................................ 56
A. Konsep Etika Organisasi..................................... 56
B. Iklim Etika Organisasi ........................................ 60
C. Hubungan antara Perilaku Etis dan Kesuksesan
Karir ..................................................................... 62
D. Kepuasan Kerja ................................................... 63
E. Teori Keadilan Organisasi dan Teori Disonansi
Kognitif ................................................................. 65
F. Pembentukan Etika Organisasi .......................... 69
G. Etika dan Etiket Kepemimpinan........................ 73

viii

Etika Profesi untuk Agroindustri
H. Karakter Utama dalam Kepemimpinan ............ 83
ETIKA KERJA DAN BUDAYA KERJA .......................... 90
A. Etika Kerja ........................................................... 90
B. Budaya Kerja ....................................................... 98
C. Terbentuknya Budaya Kerja ............................ 101
D. Unsur– Unsur Budaya Kerja ............................ 106
ETOS KERJA ................................................................... 113
A. Pengertian Etos Kerja ....................................... 113
B. Membangun Etos Kerja .................................... 116
C. Delapan Etos Kerja Profesional ....................... 120
D. Karyawan Yang Unggul .................................... 124
E. Tolak Ukur Etos Kerja Unggul Dan Profesional
............................................................................. 126
ETIKA BERKOMUNIKASI ............................................ 131
A. Pengertian Komunikasi ..................................... 131
B. Etika Komunikasi .............................................. 135
ETIKA BISNIS ................................................................. 142
A. Pengertian Etika Bisnis ..................................... 142
B. Prinsip Etika Bisnis ........................................... 148
C. Etos Bisnis .......................................................... 155
D. Pendekatan Stakeholders ................................... 157
E. Isu-isu Etika Bisnis ............................................ 159
ETIKA PROFESI DALAM BIDANG PERTANIAN ....... 167
A. Pengertian Etika Pertanian .............................. 167
B. Isu-isu Etika Pertanian ..................................... 169

ix

Etika Profesi untuk Agroindustri
C. Etika pada Intensifikasi Pertanian Berkelanjutan
............................................................................. 175
ETIKA BIOTEKNOLOGI ................................................. 181
A. Pengertian Bioetika ........................................... 182
B. Pendekatan-pendekatan terhadap Pembuatan
Keputusan Etis pada Bioteknologi ................... 185
C. Etika dalam Bioteknologi Pertanian ................ 186
D. Peraturan Pengembangan Produk Bioteknologi194
ETIKA PANGAN .............................................................. 198
A. Etika Pangan dan Realitas ................................ 199
B. Keamanan Pangan (Food Safety) ..................... 200
C. Peran Profesional Bidang Pangan................... 205
ETIKA LINGKUNGAN .................................................... 207
A. Pengertian Etika Lingkungan .......................... 207
B. Prinsip-prinsip Etika Lingkungan ................... 212
C. Etika Baru Lingkungan .................................... 218
D. Kesadaran Lingkungan ..................................... 221
E. Penerapan Etika Lingkungan Hidup ............... 223
DAFTAR PUSTAKA ........................................................ 226

x

Etika Profesi untuk Agroindustri
DAFTAR TABEL

Tabel 1. Perbedaan antara Etika dan Etiket .......................... 19
Tabel 2. Perbedaan Profesi dan Profesional ......................... 29

xi

Etika Profesi untuk Agroindustri
DAFTAR GAMBAR

Gambar 1. Kedudukan Etika Profesi ...................................... 4
Gambar 2. Pembentukan Etika Organisasi ........................... 70
Gambar 3. Prinsip-prinsip Karakter Pribadi ......................... 87

1



Etika Profesi untuk Agroindustri
KONSEP ETIKA PROFESI


A. Ruang Lingkup Etika
Etika dalam kehidupan sehari-hari merupakan sesuatu
yang tidak bisa dilepaskan, terutama dengan berkembangnya
kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi yang
mendorong munculnya gejala-gejala moral yang fenomenal.
Manusia sebagai makhluk sosial, setiap harinya akan bergaul
dan berusaha menyenangkan hati sesamanya. Pergaulan yang
baik ialah yang bertujuan saling membantu dan saling
menyenangkan satu sama lain. Etika dapat dibedakan menjadi
tiga sudut pandang, yaitu (Bertens, 1999):
1. Etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang
kebajikan dan penilaian dari perbuatan seseorang.
2. Etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan.
Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut
telah berbuat kebajikan.
3. Etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-
pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan
masalah kesusilaan.
BAB
1

2



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika secara umum dapat dibagi menjadi etika umum dan
etika khusus. Etika umum berbicara mengenai kondisi-kondisi
dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana
manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan
prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi
manusia dalam bertindak serta tolok ukur dalam menilai baik
atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat dianalogikan
dengan ilmu yang membahas mengenai pengertian umum dan
teori-teori (Keraf, 1991).
Etika khusus adalah penerapan prinsip-prinsip moral
dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini
dapat berwujud: bagaimana saya mengambil keputusan dan
bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang
saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsi-prinsip
moral dasar. Akan tetapi, penerapan itu dapat juga berwujud:
bagaimana saya menilai pribadi saya dan orang lain dalam
suatu bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang
dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia
bertindak etis; bagaimana cara manusia mengambil suatu
keputusan atau tindakan, dan teori serta prinsip moral dasar
yang ada di baliknya. Etika khusus ini dibagi ke dalam dua

3



Etika Profesi untuk Agroindustri
kategori, yaitu etika individual dan etika sosial. Etika
individual menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap
dirinya sendiri. Sementara etika sosial menyangkut kewajiban,
sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota masyarakat.
Etika individual dan etika sosial saling berkaitan dan
memengaruhi satu sama lain. Dalam pembahasan tentang etika
sosial dengan sendirinya akan dibahas pula, baik secara
langsung maupun tidak langsung, berbagai hal yang
menyangkut etika individual.
Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan
manusia, baik secara perorangan dan langsung, maupun secara
bersama dan dalam bentuk kelembagaan (keluarga, masyarakat,
negara, dan lain-lain), sikap kritis terhadap pandangan-
pandangan dunia dan ideologi, sikap dan pola perilaku dalam
bidang kegiatan masing-masing, maupun tentang tanggung
jawab manusia terhadap makhluk hidup lainnya serta alam
semesta pada umumnya. Tujuan dan fungsi dari etika sosial
pada dasarnya adalah untuk menggugah kesadaran kita akan
tanggung jawab sebagai manusia dalam kehidupan bersama
dalam segala dimensinya. Etika sosial mengajak kita untuk
tidak hanya melihat segala sesuatu dan bertindak dalam

4



Etika Profesi untuk Agroindustri
kerangka kepentingan diri sendiri, melainkan juga
memedulikan kepentingan bersama, yaitu kesejahteraan dan
kebahagiaan bersama. Etika sosial, dalam bidang kekhususan
masing-masing, berusaha merumuskan prinsip-prinsip moral
dasar yang berlaku untuk bidang khusus tersebut.

Gambar 1. Kedudukan Etika Profesi
Berdasarkan Gambar 1, dapat dilihat bahwa etika profesi
merupakan bidang etika khusus atau terapan yang menyangkut
pada dimensi sosial, khususnya bidang profesi tertentu
Etika
Etika
Umum
Etika
Khusus
Etika
Individu
al
Etika
Sosial
Sikap
terhadap
sesama
Etika
Keluarga
Etika
Profesi
Biomedi
s
Bisnis
Hukum
Agroind
ustri
Lain-lain
Etika
Politik
Etika
Lingkun
gan
Kritik
Ideologi

5



Etika Profesi untuk Agroindustri
termasuk agroindustri. Etika profesi menjadi penting untuk
dipelajari karena saat ini sedang menjadi topik pembicaraan
dalam masyarakat. Terjadinya krisis multidimensi di Indonesia
menyadarkan masyarakat untuk mengutamakan perilaku etis,
yang selama ini terkesan diabaikan. Etika menjadi kebutuhan
penting bagi semua profesi yang ada agar tidak melakukan
tindakan yang menyimpang dari hukum.

6



Etika Profesi untuk Agroindustri
B. Pengertian Etika
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk
tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya
yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu tempat
tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat,
akhlak,watak, perasaan, sikap, dan cara berpikir. Sedangkan
arti ta etha yaitu adat kebiasaan. Arti dari bentuk jamak inilah
yang melatarbelakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh
Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi,
secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu
ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat
kebiasaan (Bertens, 2003).
Pada Kamus Bahasa Indonesia yang lama
(Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens, 2000),
etika mempunyai arti sebagai ilmu pengetahuan tentang asas-
asas akhlak (moral). Sementara itu, kata ‘etika’ dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan
dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000),
mengacu pada tiga arti, yaitu:
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta
tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

7



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan
atau masyarakat.
Bertens (2000) berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam
dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata
ketiga lebih mendasar daripada arti kata yang pertama,
sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :
1. Nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi
seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah
lakunya. Misalnya, Jika orang berbicara tentang etika orang
Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya,
maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai
ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini
bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun
pada taraf sosial.
2. Kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini
adalah kode etik. Misalnya, Keputusan Menteri Pertanian
No. 856/Kpts/HK/330/9/1997 tentang Ketentuan Keamanan
Hayati Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa
Genetika.
3. Ilmu tentang yang baik atau buruk. Etika baru menjadi ilmu
bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-

8



Etika Profesi untuk Agroindustri
nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu
saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa
disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian
sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan
filsafat moral.
Menurut Bertens (2007), terdapat dua pengertian etika,
yaitu etika sebagai praktis dan etika sebagai refleksi. Sebagai
praktis, etika berarti nilai-nilai dan norma-norma moral yang
baik yang dipraktikkan atau justru tidak dipraktikkan,
walaupun seharusnya dipraktikkan. Etika sebagai praktis sama
artinya dengan moral atau moralitas, yaitu apa yang harus
dilakukan, tidak boleh dilakukan, pantas dilakukan, dan
sebagainya. Sementara etika sebagai refleksi adalah pemikiran
moral.
Adapun menurut Burhanuddin Salam, istilah etika
berasal dari kata Latin, yakni ethic, sedangkan dalam bahasa
Greek, ethikos yaitu a body of moral principle or value Ethic,
arti sebenarnya ialah kebiasaan, habit. Jadi, dalam pengertian
aslinya, apa yang disebutkan baik itu adalah yang sesuai
dengan kebiasaan masyarakat (pada saat itu). Lambat laun
pengertian etika itu berubah dan berkembang sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan manusia. Perkembangan

9



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengertian etika tidak lepas dari substansinya bahwa etika
adalah suatu ilmu yang membicarakan masalah perbuatan atau
tingkah laku manusia, mana yang dinilai baik dan mana yang
jahat. Istilah lain dari etika, yaitu moral, asusila, budi pekerti,
akhlak.
Etika merupakan ilmu, bukan sebuah ajaran. Etika
dalam Bahasa Arab disebut akhlak, merupakan jamak dari
kata khuluq yang berarti adat kebiasaan, perangai, tabiat,
watak, adab, dan agama (Alfan, 2011). Istilah etika
diartikan sebagai suatu perbuatan standar (standard of
conduct) yang memimpin individu. Etika adalah suatu studi
mengenai perbuatan yang sah dan benar dan moral yang
dilakukan seseorang. Dalam membahas etika sebagai ilmu
yang menyelidiki tentang tanggapan kesusilaan atau etis, yaitu
sama halnya dengan berbicara moral (mores). Manusia yang
disebut etis adalah manusia secara utuh dan menyeluruh
mampu memenuhi hajat hidupnya dalam rangka asas
keseimbangan antara kepentingan pribadi dengan pihak yang
lainnya, antara rohani dengan jasmaninya, dan antara sebagai
makhluk berdiri sendiri dengan penciptanya. Termasuk di
dalamnya membahas nilai-nilai atau norma-norma yang
dikaitkan dengan etika, terdapat dua macam etika (Keraf,
1991), sebagai berikut:

10



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Etika Deskriptif
Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap
orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai.
Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta
secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku
manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan
realitas yang membudaya. Dapat disimpulkan bahwa
tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai
dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi
tertentu memungkinkan manusia dapat bertindak secara etis.
2. Etika Normatif
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku
yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa
yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif
merupakan normanorma yang dapat menuntun agar
manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-
hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakati dan berlaku di masyarakat.

11



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika juga memiliki pengertian yang berbeda-beda
tergantung pada sudut pandang pengguna dari istilah itu sendiri
(Lubis, 2013), diantaranya adalah:
1. Bagi ahli falsafah, etika adalah ilmu atau kajian formal
tentang moralitas.
2. Bagi sosiolog, etika adalah adat, kebiasaan dan perilaku
orang-orang dari lingkungan budaya tertentu.
3. Bagi praktisi profesional seperti dokter dan tenaga
kesehatan lainnya, etika berarti kewajiban dan tanggung
jawab memenuhi harapan (ekspektasi) profesi dan
masyarakat, serta bertindak dengan cara-cara yang
profesional. Etika adalah salah satu kaidah yang menjaga
terjalinnya interaksi antara pemberi dan penerima jasa
profesi secara wajar, jujur, adil, profesional, dan terhormat.
4. Bagi eksekutif puncak, etika seharusnya berarti kewajiban
dan tanggung jawab khusus terhadap klien, organisasi, staff,
diri sendiri, profesi, pemerintah, dan pada tingkat akhir
walaupun tidak langsung adalah tanggung jawab terhadap
masyarakat.
5. Bagi asosiasi profesi, etika adalah kesepakatan bersama dan
pedoman untuk diterapkan dan dipatuhi semua anggota

12



Etika Profesi untuk Agroindustri
asosiasi tentang apa yang dinilai baik dan buruk dalam
pelaksanaan dan pelayanan profesi tersebut.
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama, yaitu meta-etika
(studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika),
dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika). Berikut
penjelasan dari ketiga bagian utama etika:
1. Meta-Etika (Studi Konsep Etika)
Meta-Etika sebagai suatu jalan menuju konsepsi atas benar
atau tidaknya suatu tindakan atau peristiwa. Dalam meta-
etika, tindakan atau peristiwa yang dibahas dipelajari
berdasarkan hal itu sendiri dan dampak yang dibuatnya.
Sebagai contoh,"Seorang anak menendang bola hingga kaca
jendela pecah." Secara meta-etis, baik-buruknya tindakan
tersebut harus dilihat menurut sudut pandang yang netral.
Pertama, dari sudut pandang si anak, bukanlah suatu
kesalahan apabila ia menendang bola ketika sedang bermain,
karena memang dunianya (dunia anak-anak) memang salah
satunya adalah bermain, apalagi ia tidak sengaja
melakukannya. Akan tetapi kalau dilihat dari pihak pemilik
jendela, tentu ia akan mendefinisikan hal ini sebagai
kesalahan yang telah dibuat oleh si anak. Si pemilik jendela
berasumsi demikian karena ia merasa dirinya telah

13



Etika Profesi untuk Agroindustri
dirugikan. Bagaimanapun juga hal-hal seperti ini tidak
akan pernah menemui kejelasannya hingga salah satu
pihak terpaksa kalah atau mungkin masalah menjadi
berlarut-larut. Mungkin juga kedua pihak dapat saling
memberi maklum. Menyikapi persoalan-persoalan yang
semacam inilah, maka meta-etika dijadikan bekal awal
dalam mempertimbangkan suatu masalah, sebelum
penetapan hasil pertimbangan dibuat.

2. Etika Normatif (Studi Penentuan Nilai Etika)
Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku
yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa
yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa
yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif
merupakan norma-norma yang dapat menuntun agar
manusia bertindak secara baik dan menghindarkan hal-
hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang
disepakatidan berlaku di masyarakat.
3. Etika Terapan (Studi Penggunaan Nilai-Nilai Etika)
Etika terapan memberi pemahaman tentang spektrum bidang
terapan etika sekaligus menunjukkan bahwa etika
merupakan pengetahuan praktis. Berbagai bidang terapan

14



Etika Profesi untuk Agroindustri
di antaranya adalah bidang kesehatan, tanggung-jawab
sosial perusahaan atau yang biasa dikenal dengan istilah
Inggris Corporate Social Responsibility (CSR),
pengolahan tanah, dan masih banyak lainnya.

C. Etika dan Moral
Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal
kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu
mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu
kebiasaan atau adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata
‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata
‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti
yaitu adat kebiasaan (Bertens, 2003). Dengan kata lain, jika arti
kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata
‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi
pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan kedua istilah
tersebut hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa
Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita
mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak
bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu
melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku

15



Etika Profesi untuk Agroindustri
dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa
pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang
pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.
Terkait dengan istilah moral, terdapat pula istilah
‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) yang pada dasarnya
mempunyai arti sama dengan ‘moral’, hanya bernada lebih
abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya
segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan
tersebut. Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita
harus hidup secara baik sebagai manusia (Keraf, 1991).
Sistem nilai ini terkandung dalam ajaran
berbentuk petuah-petuah, nasehat, wejangan, peraturan,
perintah dan semacamnya yang diwariskan secara turun-
temurun melalui agama dan kebudayaan tertentu
tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik agar ia
benar-benar menjadi manusia yang baik. Moralitas memberi
manusia aturan atau petunjuk konkret tentang bagaimana ia
harus hidup, bagaimana ia harus bertindak dalam hidup ini
sebagai manusia yang baik, dan bagaimana menghindari
perilaku-perilaku yang tidak baik.
Etika bukan sumber tambahan moralitas, melainkan
merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran-ajaran moral.

16



Etika Profesi untuk Agroindustri
Pemikiran filsafat mempunyai lima ciri khas: bersifat
rasional, kritis, mendasar, sistematik, dan normatif
(Magnis-Suseno, 1996). Rasional berarti mendasarkan diri
pada nalar, pada argumentasi yang bersedia untuk
dipersoalkan tanpa kecuali. Kritis berarti bahwa filsafat ingin
mengerti sebuah masalah sampai ke akar-akarnya, tidak
puas dengan pengertian dangkal. Sistematis adalah ciri
khas pemikiran ilmiah: penyelidikan rasional, kritis dan
mendasar, dilakukan langkah demi langkah, secara teratur.
Normatif berarti tidak sekedar melaporkan pandangan-
pandangan moral, melainkan menyelidiki bagaimana
pandangan moral yang seharusnya. Oleh karena itu, etika di
sini dimaksudkan sebagai filsafat moral, atau pemikiran
rasional, kritis, mendasar dan sistematis tentang ajaran-
ajaran moral. Etika ingin mengerti mengapakita harus
mengikuti moralitas tertentu, atau bagaimana kita harus
mengikuti moralitas tertentu, atau bagaimana kita dapat
mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan
berbagai moralitas. Perlu diperhatikan pula bahwa etika kadang
kala dipakai dalam arti yang lebih longgar, yaitu untuk
mengacu pada keseluruhan pandangan moral sebuah
kelompok sejauh merupakan kesatuan sistematis, seperti
“Etika Jepang”.

17



Etika Profesi untuk Agroindustri

D. Pengertian, Tujuan, dan Manfaat Etiket
Menurut Kasmir (2005), etiket sering disebut dengan
etika yang artinya tata cara berhubungan dengan manusia
lainnya. Etiket berasal dari Bahasa Perancis “etiquette” yang
artinya suatu undangan yang biasa dipakai raja bila
mengadakan pesta resepsi yang mengundang tamu tertentu dari
kalangan orang-orang tertentu. Dalam pertemuan tersebut
telah ditentukan atau disepakati berbagai peraturan atau
tata krama yang harus dipatuhi, seperti cara berpakaian
(tata busana), cara duduk, cara bersalaman, cara berbicara, dan
cara bertamu dengan sikap serta perilaku yang penuh sopan
santun dalam pergaulan formal atau resmi. Definisi etiket,
menurut para pakar ada beberapa pengertian, yaitu merupakan
kumpulan tata cara dan sikap baik dalam pergaulan antar
manusia yang beradab.
Pendapat lain mengatakan bahwa etiket adalah tata aturan
sopan santun yang disetujui oleh masyarakat tertentu dan
menjadi norma serta panutan dalam bertingkah laku sebagai
anggota masyarakat yang baik dan menyenangkan. Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari
kata “etiket”, yaitu :

18



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada
kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi,
dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang
perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan
selalu baik.
Pengertian etiket dan etika sering dicampuradukkan,
padahal kedua istilah tersebut terdapat arti yang berbeda,
walaupun ada persamaannya. Istilah etika sebagaimana
dijelaskan sebelumnya adalah berkaitan dengan moral (mores),
sedangkan kata etiket adalah berkaitan dengan nilai sopan
santun, tata krama dalam pergaulan formal. Persamaannya
adalah mengenai perilaku manusia secara normatif yang etis.
Artinya memberikan pedoman atau norma-norma tertentu yaitu
bagaimana seharusnya seseorang itu melakukan perbuatan dan
tidak melakukan sesuatu perbuatan.
Bertens (2000) dalam bukunya yang berjudul “Etika”
memberikan 4 (empat) macam perbedaan etiket dengan etika
(Tabel 1), yaitu :

19



Etika Profesi untuk Agroindustri
Tabel 1. Perbedaan antara Etika dan Etiket
ETIKA

ETIKET
Etika menyangkut cara
dilakukannya suatu perbuatan
sekaligus memberi norma dari
perbuatan itu sendiri. Misal :
Dilarang mengambil barang
milik orang lain tanpa izin
karena mengambil barang milik
orang lain tanpa izin sama
artinya dengan mencuri.
“Jangan mencuri” merupakan
suatu norma etika. Di sini tidak
dipersoalkan apakah pencuri
tersebut mencuri dengan tangan
kanan atau tangan kiri.
Etiket menyangkut cara (tata
acara) suatu perbuatan harus
dilakukan manusia. Misal : Ketika
saya menyerahkan sesuatu kepada
orang
lain, saya harus menyerahkannya
dengan menggunakan tangan
kanan. Jika saya menyerahkannya
dengan tangan kiri, maka saya
dianggap melanggar etiket.
Etika selalu berlaku, baik kita
sedang sendiri atau bersama
orang lain. Misal: Larangan
mencuri selalu berlaku, baik
sedang sendiri atau ada orang
lain. Atau barang yang dipinjam
selalu harus dikembalikan
meskipun si empunya barang
sudah lupa.
Etiket hanya berlaku dalam situasi
dimana kita tidak seorang diri
(ada orang lain di sekitar kita).
Bila tidak ada orang lain di sekitar
kita atau tidak ada saksi mata,
maka etiket tidak berlaku. Misal :
Saya sedang makan bersama
bersama teman sambil meletakkan
kaki saya di atas meja makan,
maka saya dianggap melanggat
etiket. Tetapi kalau saya sedang
makan sendirian (tidak ada orang
lain), maka saya tidak melanggar
etiket jika saya makan dengan
cara demikian.

20



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika bersifat absolut. “Jangan
mencuri”, “Jangan membunuh”
merupakan -prinsip etika yang
tidak bisa ditawar-tawar.
Etiket bersifat relatif. Yang
dianggap tidak sopan dalam satu
kebudayaan, bisa saja dianggap
sopan dalam kebudayaan lain.
Misal : makan dengan tangan atau
bersendawa waktu makan.
Etika memandang manusia dari
segi dalam. Orang yang etis
tidak mungkin bersifat munafik,
sebab orang yang bersikap etis
pasti orang yang sungguh-
sungguh baik.
Etiket memandang manusia dari
segi lahiriah saja. Orang yang
berpegang pada etiket bisa juga
bersifat munafik. Misal : Bisa saja
orang tampi sebagai “manusia
berbulu ayam”, dari luar sangan
sopan dan halus, tapi di dalam
penuh kebusukan.

Tujuan etiket yang selalu ingin dicapai oleh setiap
perusahaan menurut Kasmir (2005) adalah sebagai berikut:
a. Untuk Persahabatan dan Pergaulan
Artinya etiket dapat meningkatkan keakraban dengan tamu.
Dengan etiket yang dijalankan melalui cara bicara, tingkah
laku, dan gerak-gerik akan membuat tamu merasa bertamu
telah lama sehingga cepat akrab. Karena sudah akrab,
otomatis akan meningkatkan hubungan menjadi
persahabatan yang pada akhirnya akan menambah
lingkungan pergaulan, baik di dalam perusahaan maupun di
luar perusahaan.

21



Etika Profesi untuk Agroindustri
b. Menyenangkan Orang Lain
Artinya dengan salah satu cara melalui memuaskan orang
lain. Dengan adanya etiket, tamu akan merasa senang dan
merasa puas dengan pelayanan yang diberikan, sehingga
akan mengulangnya kembali suatu waktu.
c. Membujuk Tamu
Salah satu cara membujuk tamu adalah melalui etiket karena
mereka akan merasa tersanjung akibat etiket yang diberikan
oleh karyawan. Membujuk dapat dilakukan dengan cara
meyakinkan melalui perilaku, cara berbicara, dan cara
berpenampilan sehingga tamu merasa terkesan dengan etiket
yang kita jalankan.
d. Mempertahankan Pelanggan
Pelayanan lewat etiket untuk pelanggan lama harus segera
ditingkatkan, mengingat mereka merupakan aset bagi
perusahaan. Tujuan khusus untuk pelanggan yang lama agar
tidak akan pindah kepada perusahaan lain karena sudah
merasa puas atas layanan yang diberikan perusahaan.
e. Membina dan Menjaga Hubungan
Hubungan yang sudah terjalin baik selama ini harus tetap
terjaga. Hubungan ini harus terus dibina melalui etiket yang
sudah dijalankan lebih baik dari sebelumnya. Dalam etiket
akan menimbulkan sebuah rasa ketertarikan, sehingga
terbina hubungan yang lebih baik dan akrab.

22



Etika Profesi untuk Agroindustri
Adapun manfaat etiket menurut Kasmir (2005) adalah
sebagai berikut:
a. Percaya Diri
Etiket dapat meningkatkan rasa percaya diri, bagi seluruh
karyawan perusahaan. Rasa percaya diri akan tumbuh
dengan hal penampilan, cara bicara, kemampuan maupun
perilaku. Percaya diri yang tinggi perlu dan dilakukan
karena akan mampu menumbuhkan motivasi karyawan
untuk meningkatkan pelayanan yang sesuai dengan
harapan atau tujuan perusahaan.
b. Dihormati dan Dihargai
Dengan menerapkan etiket akan merasa dihormati dan
dihargai tamu, karyawan pun harus berlaku lebih dari
yang diberikan oleh tamu. Tentu saja dalam batas-batas
normal.
c. Disegani dan Disenangi
Karyawan akan sangat disegani dan disenangi karena
etiket yang dimilikinya. Manfaat yang dirasakan tamu
sama seperti yang dirasakan oleh karyawan yang
memberikan pelayanan.

23



Etika Profesi untuk Agroindustri
E. Konsep Profesi, Profesional, dan Profesionalisme
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang
menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya
sebutan profesi selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan
yang dipegang oleh seseorang. Akan tetapi tidak semua
pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi, karena profesi
menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti
bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak
dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi memerlukan
suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang
dikembangkan khusus untuk itu.
Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah
dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah
pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan
belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki
mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu
ketentuan, sedangkan pekerjaan tidak memeiliki aturan serumit
itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena
hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi
adalah sama.
Profesi adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan
pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang

24



Etika Profesi untuk Agroindustri
mengandalkan suatu keahlian. Profesi berasal dari Bahasa
Latin Proffesio yang mempunyai dua pengertian yaitu
janji/ikrar dan pekerjaan. Bila artinya dibuat dalam pengertian
yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan “siapa saja”
untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu
keahlian tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti
kegiatan yang dijalankan berdasarkan keahlian tertentu dan
sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan norma-norma
sosial dengan baik. Keraf (1998) juga mendefinisikan profesi
sebagai pekerjaan yang dilakukan sebagai nafkah hidup dengan
mengandalkan keahlian dan keterampilan yang tinggi dan
dengan melibatkan komitmen pribadi (moral) yang mendalam.
Menurut Brandies dalam Koehn (2000), untuk dapat
disebut sebagai profesi, maka pekerjaan itu harus
mencerminkan adanya dukungan yang berupa:
1. Ciri-ciri pengetahuan (intellectual character);
2. Diabdikan untuk kepentingan orang lain;
3. Keberhasilan bukan didasarkan pada keuntungan finansial;
4. Didukung oleh adanya organisasi (association) profesi dan
organisasi profesi tersebut antara lain menentukan berbagai
ketentuan yang merupakan kode etik, serta pula bertanggung
jawab dalam memajukan dan menyebarkan profesi yang
bersangkutan;

25



Etika Profesi untuk Agroindustri
5. Ditentukan adanya standar kualifikasi profesi.
Selain itu, seseorang dapat dikatakan memiliki profesi
apabila memiliki beberapa kriteria sebagai berikut (Drajat et al.,
2014):
1. Profesi harus mengandung keahlian, artinya suatu profesi
mesti ditandai oleh suatu keahlian yang khusus dan diraih
dengan cara mempelajarinya secara khusus dan bukan
diwarisi.
2. Profesi dipilih karena panggilan hidup dan dijalani sepenuh
waktu.
3. Profesi memiliki teori-teori yang baku secara universal,
artinya profesi itu dijalani dengan aturan yang jelas, dikenal
umum, teorinya terbuka dan secara universal pegangannya
itu diakui.
4. Profesinya itu adalah untuk masyarakat dan bukan untuk
dirinya sendiri.
5. Profesi itu harus dilengkapi dengan kecakapan diagnostik
dan kompetensi aplikatif. Kecakapan dan kompetensi itu
diperlukan untuk meyakinkan peran profesi terhadap
kliennya.
6. Pemegang profesi memiliki otonomi dalam menjalankan
tugas profesinya dan hanya dapat dinilai oleh rekan
spreofesinya.

26



Etika Profesi untuk Agroindustri
7. Profesi mempunyai kode etik profesi.
8. Profesi harus mempunyai klien yang jelas, yaitu orang yang
membutuhkan layanan.
Profesi dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu profesi
pada umumnya dan profesi luhur. Profesi pada umumnya,
paling tidak memiliki dua prinsip yang wajib ditegakkan, yaitu:
1) prinsip agar menjalankan profesinya secara bertanggung
jawab dan 2) hormat terhadap hak-hak orang lain. Pengertian
bertanggung jawab tersebut menyangkut baik pada
pekerjaannya maupun hasilnya. Pekerjaan harus dijalankan
sebaik mungkin dengan hasil yang berkualitas. Selain itu, juga
dituntut agar dampak pekerjaann yang dilakukan tidak sampai
merusak lingkungan hidup, artinya menghormati hak orang lain.
Sementara itu, dalam profesi yang luhur (officium nobile),
motivasi utamanya bukan untuk memperoleh nafkah dari
pekerjaan yang dilakukannya. Pada profesi luhur biasanya ada
izin khusus untuk menjalankan profesinya dan kaum
profesional biasanya menjadi anggota dari suatu organisasi
profesi. Terdapat pula dua prinsip penting dalam profesi luhur,
yaitu: 1) mendahulukan kepentingan orang yang dibantu dan 2)
mengabdi pada tuntutan luhur profesi. Untuk melaksanalan
profesi luhur secara baik, dituntut moralitas yang tinggi dari

27



Etika Profesi untuk Agroindustri
pelakunya. Tiga ciri moralitas yang tinggi adalah: 1) berani
berbuat dengan bertekad untuk bertindak sesuai dengan
tuntutan profesi; 2) sadar akan kewajibannya; dan 3) memiliki
idealisme yang tinggi.
Profesional adalah orang yang menyandang suatu jabatan
atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau
keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap
penampilan atau performance seseorang dalam melakukan
pekerjaan di profesinya. Profesional mempunyai makna yang
mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang
suatu profesi dan sebutan tentang penampilan seseorang dalam
mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn profesiny a.
Penyandangan dan penampilan profesional ini telah mendapat
pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata profesional berasal dari profesi yang artinya
menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu pekerjaan
yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan
teknologi yang digunakan sebagai prangkat dasar untuk di
implementasikan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
Istilah profesional diadaptasikan dari istilah Bahasa Inggris
yaitu profession yang berarti pekerjaan atau karir. Menurut

28



Etika Profesi untuk Agroindustri
Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka (Edisi Empat) menafsirkan
profesional sebagai :
1. yang terkait dengan (bergiat dalam) bidang profesi
(seperti hukum, medis, dan lain sebagainya) Contoh :
profesional; ahli profesional.
2. berbasis kemampuan atau keterampilan yang khusus
untuk melaksanakannya, efisien (teratur) dan
memperlihatkan keterampilan tertentu. Contoh: setiap
manajer atau eksekutif dalam satu-satu perusahaan
harus tahu mengurus secara profesional.
3. melibatkan pembayaran dilakukan sebagai mata
pencarian, mendapatkan pembayaran. Contoh: mereka
harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis
yang profesional di bidangnya.
4. orang yg mengamalkan (karena pengetahuan , keahlian ,
dan keterampilan ) sesuatu bidang profesi;
memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas
profesional .
Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau
pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan
mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang
profesional adalah seseorang yang hidup dengan

29



Etika Profesi untuk Agroindustri
mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat
dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian,
sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar
hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Terdapat perbedaan antara profesi dan profesional,
seperti pada Tabel 2 berikut ini.
Tabel 2. Perbedaan Profesi dan Profesional
PROFESI PROFESIONAL
Mengandalkan suatu
keterampilan atau keahlian
khusus
Orang yang tahu akan keahlian
dan keterampilannya
Dilaksanakan sebagai suatu
pekerjaan atau kegiatan
utama (purna waktu)
Meluangkan seluruh waktunya
untuk pekerjaan atau
kegiatannya itu
Dilaksanakan sebagai sumber
utama nafkah hidup
Hidup dari situ
Dilaksanakan dengan
keterlibatan pribadi yang
mendalam
Bangga akan pekerjaannya

Ruslan (2014) menyatakan bahwa seorang profesional
secara umum memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

30



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Memiliki kemampuan (skill), pengetahuan tinggi yang
tidak dimiliki oleh orang umum lainnya, baik itu
diperoleh dari hasil pendidikan maupun pelatihan yang
diikutinya ditambah pengalaman selama bertahun-tahun
yang telah ditempuhnya sebagai profesional.
2. Memiliki kode etik yang merupakan standar moral bagi
setiap profesi yang dituangkan secara formal, tertulis
dan normatif dalam suatu bentuk aturan main dan
perilaku ke dalam “kode etik” yang merupakan standar
atau komitmen moral, kode perilaku (code of conduct)
dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban selaku by
profession dan by function yang memberikan bimbingan,
arahan serta memberikan jaminan dan pedoman bagi
profesi yang bersangkutan untuk tetap taat dan
mematuhi kode etik tersebut.
3. Memiliki tanggung jawab profesi (responsibility) dan
integritas pribadi (integrity) yang tinggi baik terhadap
dirinya maupun terhadap publik hingga menjaga nama
martabat serta nama baik bangsa dan negara.
4. Memiliki jiwa pengabdian kepada masyarakat
sebagaimana profesi yang disandangnya. Memiliki jiwa
pengabdian dan semangat dedikasi tinggi dalam
memberikan pelayanan jasa keahlian.

31



Etika Profesi untuk Agroindustri
Profesionalisme adalah komitmen para profesional
terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan
kebanggaan dirinya sebagai tenaga professional dan usaha
terus-menerus untuk mengembangkan kemampuan profesional.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus
menerus. Profesionalisme berasal dan kata profesional yang
mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya.
Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau
kualitas dan seseorang yang profesional (Longman, 1987).
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu kepada
sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan
kualitas profesionalnya. Profesionalisme adalah suatu paham
yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu
dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan
berdasarkan rasa keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima
panggilan tersebut dengan semangat pengabdian selalu siap
memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan
(Wignjosoebroto, 1999).

32



Etika Profesi untuk Agroindustri
Seorang yang profesional adalah seseorang yang
menjalankan profesinya secara benra dan melakukannya
menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku
pada profesinya tersebut. Sukamto, Surajiyo, dan Sriyono
(2013) menyatakan bahwa untuk menjadi seorang yang
profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut
untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:
1. Komitmen tinggi, artinya seorang profesional harus
mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang
sedang dilakukannya.
2. Tanggung jawab, artinya seorang profesional harus
bertanggung jawab penuh terhadap pekerjaan yang
dilakukannya.
3. Berpikir sistematik, artinya seorang profesional harus
mampu berpikir sistematis tentang apa yang
dilakukannya serta belajar dari pengalamannya.
4. Penguasaan materi, artinya seorang profesional harus
menguasai secara mendalam materi pekerjaan yang
dilakukannya.
5. Menjadi bagian masyarakat profesional, artinya
seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian
dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.

33



Etika Profesi untuk Agroindustri
Selanjutnya terkait dengan ciri profesionalisme tersebut,
maka Sukamto, Surajiyo, dan Sriyono (2013) menyatakan
bahwa:
1. Profesionalisme menghendaki sifat mengejar
kesempurnaan hasil, sehingga kita dituntut untuk selalu
mencari peningkatan mutu.
2. Profesionalisme memerlukan kesungguhan dan
ketelitian kerja yang hanya dapat diperoleh melalui
pengalaman dan kebiasaan.
3. Profesionalisme menuntut ketekunan dan ketabahan,
yaitu sifat tidak mudah puas atau putus asa sampai hasil
tercapai.
4. Profesionalisme memerlukan integritas tinggi yang
tidak tergoyahkan oleh keadaan terpaksa atau godaan
iman seperti harta dan kenikmatan hidup.
5. Profesionalisme memerlukan adanya kebulatan pikiran
dan perbuatan sehingga terjaga efektivitas kerja yang
tinggi.
Ciri tersebut menunjukkan bahwa tidaklah mudah
menjadi seorang pelaksana profesi yang profesional, karena
harus ada kriteria-kriteria tertentu yang mendasarinya.
Seseorang yang dikatakan profesional adalah mereka yang
sangat kompeten atau memiliki kompetensi-kompetensi

34



Etika Profesi untuk Agroindustri
tertentu yang mendasari kinerjanya. Kompetensi yang
dimaksudkan disini adalah karakteristik pokok seseorang yang
berhubungan dengan unjuk kerja yang efektif atau superior
pada jabatan tertentu.
Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam
pengembangan profesionalisme adalah sebagai berikut (Ruslan,
2014):
1. Pengakuan. Perlunya memperoleh pengakuan terhadap
kemampuan dan eksistensi seseorang sebagai
profesional secara serius dan resmi yang telah memiliki
keterampilan, keahlian, pengalaman dan pengetahuan
tinggi serta manfaatnya dalam melaksanakan suatu
pekerjaan atau aktivitasnya terhadap pelayanan individu,
masyarakat, organisasi, dan negara.
2. Organisasi. Kehadiran tenaga profesional sangat
diperlukan baik yang dapat memebrikan manfaat,
pelayanan, ide atau gagasan yang kreatif dan inovatif
maupun yang berkaitan dengan produktivitas terhadap
kemajuan suatu organisasi. Organisasi merupakan
wadah tepat untuk mengembangkan kemampuan dan
keterampilan bagi seorang profesional.

35



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Kriteria. Pelaksanaan peranan, kewajiban dan tugas
serta kemampuan profesional tersebut dituntut sesuai
dengan kriteria standar profesi, kualifikasi dan teknis
keahlian memadai, pengalaman, dan pengetahuan yang
jelas dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan
standar teknis, operasional dan kode etik profesi.
4. Kreatif. Seorang profesional harus memiliki
kemampuan untuk mengembangkan ide dan gagasan
yang kaya dengan buah pikiran yang cemerlang,
inovatif, dan kreatif demi tercapainya kemajuan bagi
dirinya, organisasi, produktivitas dan memberikan
manfaat serta pelayanan kepada masyarakat.
5. Konseptor. Seorang profesional paling tidak memiliki
kemampuan untuk membuat atau menciptakan konsep-
konsep kerja atau manajemen yang jelas, baik
perencanaan strategi, pelaksanaan, koordinasi,
komunikasi maupun pengevaluasian baik dalam
pencapaian rencana kerja jangka pendek maupun jangka
panjang dan sekaligus menciptakan citra positif.

H. Pengertian Etika Profesi
Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa
suatu hal yang berkaitan dengan bidang tertentu atau jenis

36



Etika Profesi untuk Agroindustri
pekerjaan (occupation) yang sangat dipengaruhi oleh
pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja
tetapi belum tentu dikatakan memiliki profesi yang sesuai.
Tetapi hanya dengan keahlian yang diperoleh dari pendidikan,
belum cukup untuk menyatakan suatu pekerjaan dapat disebut
profesi. Oleh karena itu, diperlukan penguasaan teori sistematis
yang mendasari praktek pelaksanaan dan penguasaan teknik
intelektual yang merupakan hubungan antara teori dan
penerapan dalam praktek.
Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang telah dilakukan
seseorang, sangat perlu untuk menjaga profesi di kalangan
masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Dengan
kata lain, orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan
masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan
tetapi, tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi
dapat dengan mudah disalahgunakan oleh seseorang, sehingga
perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode
etik profesi tersebut.
Menurut Lubis (1994), etika profesi adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan profesional
terhadap masyarakat dengan ketertiban penuh dan keahlian
sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa
kewajiban terhadap masyarakat. Etika profesi atau etika

37



Etika Profesi untuk Agroindustri
profesional merupakan unsur sangat penting dalam kehidupan
komunitas profesi. Etika profesi merupakan pembeda utama
atara para profesional dengan orang-orang yang sekedar ahli di
bidang yang mereka pilih untuk ditekuni (pekerjaan). Etika
profesi merupakan jantung harapan publik dalam kaitannya
dengan tingkat kepercayaan dalam pekerjaan yang
dikategorikan dengan sebutan profesional. Masyarakat akan
menghargai profesi yang memegang teguh standar etika yang
tinggi dan akan memandang rendah profesi itu jika
kepercayaan yang mereka berikan dikhianati.
Etika profesi atau etika profesional merupakan suatu
bidang etika (sosial) terapan. Etika profesi berkaitan dengan
kewajiban etis mereka yang menduduki posisi yang disebut
profesional. Etika profesi berfungsi sebagai panduan bagi para
profesional dalam memberikan dan mempertahankan jasa
kepada masyarakta yang berstandar tinggi. Sebagai bidang
etika terapan, etika profesi pada dasarnya berkaitan dengan
penerapan standar moral atau prinsip-prinsip moral tertentu
yang disepakati untuk dijadikan sebagai nilai-nilai dan panduan
bersama oleh para anggota profesi. Dengan demikian, dalam
kaitannya dengan profesi, etika meliputi norma-norma yang
mentransformasikan nilai-nilai atau cita-cita (luhur) ke dalam
praktik sehari-hari para profesional dalam menjalankan

38



Etika Profesi untuk Agroindustri
profesi mereka. Norma-norma ini biasanya dikodifikasikan
secara formal ke dalam bentuk kode etik (code of ethics) atau
kode (aturan) perilaku (code of conducts) profesi yang
bersangkutan.
Etika profesi biasanya dibedakan dari etika kerja
(work ethics atau occupational ethics) yang mengatur
praktik, hak dan kewajiban bagi mereka yang bekerja di
bidang yang tidak disebut profesi (non-profesional) adalah
pegawai atau pekerja biasa dan dianggap kurang memiliki
otonomi dan kekuasaan atau kemampuan profesional.
Namun demikian, ada sejumlah pendapat yang menyatakan
bahwa tidak ada alasan moral untuk mengeluarkan etika
kerja dari kajian etika profesional karena keduanya tidak terlalu
berbeda jenisnya kecuali yang menyangkut besarnya bayaran
yang diterima dari pekerjaan mereka. Pertimbangan utamanya
adalah bahwa orang pada umumnya tidak terlampau
mengkhawatirkan terjadinya “perampasan” atau
“pengambilalihan” pekerjaan, melainkan mengkhawatirkan
terjadinya penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan atau
keahlian. Misalnya, masyarakat tidak atau kurang
mengkhawatirkan bahwa tukang daging akan mengambil alih
pekerjaan penjahit, atau sebaliknya, penjahit akan mengambil
alih pekerjaan mereka hanya demi kepentingan mereka sendiri.

39



Etika Profesi untuk Agroindustri
Perbedaan antara etika profesi dan etika kerja lazimnya
dilakukan mengingat aktivitas para profesional seperti dokter,
pengacara, dan akuntan, adalah berbeda dengan pekerja lain
pada umumnya. Para profesional memiliki karakteristik khusus
dari segi pendidikan atau pelatihan, pengetahuan,
pengalaman, dan hubungan dengan klien, yang
membedakannya dari pekerja non-profesional. Tuntutan akan
standar profesionalisme dan etika untuk para profesional
adalah jauh lebih tinggi dibandingkan terhadap nonprofesional.
Namun demikian tetap perlu diingat, meskipun etika
profesi dibedakan dari etika kerja, kerangka dan prinsip-prinsip
yang dicakup etika profesi tetap dapat diberlakukan sebagai
etika kerja. Ini terutama karena etika profesi mencakup
prinsip-prinsip umum etika, sebagaimana prinsip-prinsip itu
diberlakukan pada kehidupan profesi, dapat diterapkan pada
bidang pekerjaan atau kehidupan yang lain.

I. Pengertian Kode Etik
Kode yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa
kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati utuk maksud-
maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita,
keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisai. Kode juga
dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis. Menurut

40



Etika Profesi untuk Agroindustri
Harris et al. (1995), ruang gerak seorang profesional diatur
melalui etika profesi dalam bentuk kode etik profesi. Kode etik
adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang
secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa
yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik
merupakan bagian dari etika profesi dan merupakan lanjutan
dari norma yang telah dirumuskan dalam etika profesi. Kode
etik ini lebih memperjelas, mempertegas, dan merinci norma ke
bentuk yang lebih sempurna walaupun sebenarnya norma
tersebut sudah tersirat dalam etika profesi.
Selanjutnya, kode etik dapat juga diartikan sebagai suatu
bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat
berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat yang
dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk
menghakimi segala macam tindakan yang secara logika-
rasional umum (common sense) dinilai menyimpang dari kode
etik. Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang
disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat
dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial
(profesi) itu sendiri. Pelanggaran kode etik profesi adalah
penyelewengan/ penyimpangan terhadap norma yang
ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang

41



Etika Profesi untuk Agroindustri
mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya
bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu
profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik untuk sebuah profesi adalah sumpah jabatan
yang juga diucapkan oleh para pejabat Negara. Kode etik dan
sumpah adalah janji yang harus dipegang teguh. Artinya, tidak
ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggarnya. Benar
adanya, dibutuhkan sanksi keras terhadap pelanggar sumpah
dan kode etik profesi. Bahkan, apabila memenuhi unsur adanya
tindakan pidana atau perdata, selayaknya para pelanggar
sumpah dan kode etik itu harus diseret ke pengadilan.Kita
memang harus memiliki keberanian untuk lebih bersikap tegas
terhadap penyalahgunaan profesi di bidang apa pun. Kita pun
tidak boleh bersikap diskrimatif dan tebang pilih dalam
menegakkan hukum di Indonesia. Kode etik dan sumpah
jabatan harus ditegakkan dengan sungguh-sungguh. Profesi apa
pun sesungguhnya tidak memiliki kekebalan di bidang hukum.
Penyalahgunaan profesi dengan berlindung di balik kode etik
profesi harus diberantas. Kita harus mengakhiri praktik-praktik
curang dan penuh manipulatif dari sebagian elite masyarakat.
Ini penting dilakukan, kalau Indonesia ingin menjadi sebuah
Negara dan Bangsa yang bermartabat. Jadi pelanggaran kode

42



Etika Profesi untuk Agroindustri
etik profesi merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh
sekelompok profesi yang tidak mencerminkan atau memberi
petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat
dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Kode etik disusun oleh organisasi profesi sehingga
masing-masing profesi memiliki kode etik tersendiri. Misalnya
kode etik dokter, guru, pustakawan, pengacara. Pelanggaran
kode etik tidak diadili oleh pengadilan karena melanggar kode
etik tidak selalu berarti melanggar hokum.
Berkaitan dengan profesi, kode etik merupakan tata cara
atau aturan yang menjadi standar kegiatan anggota profesi.
Suatu kode etik menggambarkan nilai profesional suatu profesi
yang diterjemahkan ke dalam standar perilaku anggotanya.
Nilai profesional paling utama adalah keinginan untuk
memberikan pengabdian kepada masyarakat. Nilai profesional
disebut dengan istilah asas etis. Menurut Chung (1981), empat
asas etis, yaitu: 1) menghargai harkat dan martabat; 2) peduli
dan bertanggung jawab; 3) integritas dalam hubungan; dan 4)
tanggung jawab terhadap masyarakat.
Kode etik dijadikan standar aktivitas anggota profesi,
dimana kode etik tersebut sekaligus sebagai pedoman
(guidelines). Masyarakat pun mengantisipasi terjadinya bias

43



Etika Profesi untuk Agroindustri
interaksi antara anggota profesi. Bias interaksi merupakan
monopoli profesi, yaitu memanfaatkan kekuasaan dan hak-hak
istimewa yang melindungi kepentingan pribadi yang
bertentangan dengan masyarakat. Sutisna (1986)
mendefinisikan kode etik sebagai pedoman yang memaksa
perilaku etis anggota profesi. Bahwasannya setiap orang harus
menjalankan serta menjiwai pola, ketentuan, aturan karena
pada dasarnya suatu tindakan yang tidak menggunakan kode
etik akan berhadapan dengan sanksi.
Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa
sebaik-baiknya kepada pelanggannya. Sifat dan orientasi kode
etik hendaknya singkat, sederhana, jelas, dan konsisten, masuk
akal, dapat diterima, praktis dan dapat dilaksanakan,
komprehensif dan lengkap, serta positif dalam formulasinya.
Tiga hal pokok yang merupakan fungsi kode etik profesi, yaitu:
1. Kode etik profesi sebagai pedoman bagi setiap anggota
profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan,
sehingga mampu mengetahui hal yang boleh dan yang
tidak boleh dilakukan.
2. Kode etik profesi sebagai sarana kontrol sosial bagi
masyarakat atas profesi yang bersangkutan, artinya dapat
memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar

44



Etika Profesi untuk Agroindustri
memahami pentingnya suatu profesi, sehingga bisa
mengontrol para profesional di lapangan.
3. Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar
organisasi profesi. Bahwa para profesional pada suatu
organisasi tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di
organisasi lain.
Kesulitan menyusun kode etik meliputi beberapa hal,
yaitu:
1. apakah yang dimaksud kode etik dan bagaimana
seharusnya;
2. bagaimana kode tersebut akan digunakan;
3. tingkat rincian kode etik;
4. siapa yang menjadi sasaran kode etik dan kode etik
diperuntukkan bagi kepentingan siapa.
Kode etik profesi tidak bersifat statis, selalu ada
perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan ini disesuaikan
dengan perkembangan dan kebutuhan. Pemerintah atau
organisasi yang terkait, bisa melakukan perubahan dengan
konvensi dari seluruh profesional bidang profesi.

45



Etika Profesi untuk Agroindustri
Dewasa ini, seringkali kita saksikan pemberitaan di
berbagai media tentang kasus penyalahgunaan profesi. Hal
tersebut terjadi karena masih banyak yang mempunyai suatu
profesi tetapi tidak tahu atau tidak sadar bahwa ada kode etik
tertentu dalam profesi yang mereka miliki, dan harus ditaati
sebaik-baiknya. Pelanggaran terhadap kode etik profesi dalam
praktek yang umum terjadi mencakup dua kasus utama, yaitu:
1. Pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan
nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi.
Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan
jasa atas dasar keinginan mendapatkan keuntungan uang
yang berlebih atau kekuasaan merupakan perbuatan yang
sering dianggap melanggar kriteria profesional.
2. Pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang
kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau
kurang dapat dipertanggungjawabkan menurut standar
maupun kriteria profesional.
Beberapa penelitian yang telah dilakukan menyebutkan
bahwa, ada pun yang menjadi penyebab mengapa terjadi
pelanggaran kode etik yaitu ;
1. tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dri masyarakat.
2. organisasi profesi tidak di lengkapi dengan sarana dan
mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.

46



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi
kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi
dari pihak profesi sendiri.
4. belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para
pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
5. tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para
pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
Lubis (2011) menyebutkan pula beberapa penyebab
pelanggaran kode etik profesi, diantaranya:
1. Pengaruh sifat kekeluargaan, misalnya seorang dosen yang
memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa
dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.
2. Pengaruh jabatan, misalnya seorang yang ingin masuk
akademi kepolisian, dia harus membayar puluhan juta
rupiah kepada ketua polisi di daerahnya, maka kapolsek
tersebut menyalahgunakan jabatannya.
3. Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia,
sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik
profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
4. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.

47



Etika Profesi untuk Agroindustri
5. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan
mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan.
6. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi
kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari
pihak profesi sendiri.
7. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para
pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
8. Tidak adanya kesadaran etis dan moralitas di antara para
pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur
profesinya.
Pada umumnya, kode etik akan mengandung sanksi-
sanksi yang dikenakan pada pelanggar kode etik. Sanksi
tersebut dapat berupa sanksi moral dan sanksi dikeluarkan dari
organisasi.
Kasus-kasus pelanggaran kode etik akan ditindak dan
dinilai oleh suatu dewan kehormatan atau komisi yang
dibentuk khusus untuk itu. Karena tujuannya adalah mencegah
terjadinya perilaku yang tidak etis, seringkali kode etik juga
berisikan ketentuan-ketentuan profesional, seperti kewajiban
melapor jika ketahuan teman sejawat melanggar kode etik.
Ketentuan itu merupakan akibat logis dari self regulation

48



Etika Profesi untuk Agroindustri
yang terwujud dalam kode etik; seperti kode itu berasal dari
niat profesi mengatur dirinya sendiri, demikian juga
diharapkan kesediaan profesi untuk menjalankan kontrol
terhadap pelanggar. Namun demikian, dalam praktek sehari-
hari control ini tidak berjalan dengan mulus karena rasa
solidaritas tertanam kuat dalam anggota-anggota profesi,
seorang profesional mudah merasa segan melaporkan
teman sejawat yang melakukan pelanggaran. Tetapi dengan
perilaku semacam itu solidaritas antar kolega ditempatkan di
atas kode etik profesi dan dengan demikian maka kode etik
profesi itu tidak tercapai, karena tujuan yang sebenarnya adalah
menempatkan etika profesi di atas pertimbangan-pertimbangan
lain. Lebih lanjut masing-masing pelaksana profesi harus
memahami betul tujuan kode etik profesi baru kemudian dapat
melaksanakannya.
Upaya yang mungkin dilakukan dalam pelanggaran kode
etik profesi, adalah:
1. Klausul penundukan pada undang-undang
a. Setiap undang-undang mencantumkan dengan tegas
sanksi yang diancamkan kepada pelanggarnya. Dengan
demikian, menjadi pertimbangan bagi warga, tidak ada
jalan lain kecuali taat, jika terjadi pelanggaran berarti

49



Etika Profesi untuk Agroindustri
warga yang bersangkutan bersedia dikenai sanksi yang
cukup memberatkan atau merepotkan baginya. Ketegasan
sanksi undang-undang ini lalu diproyeksikan dalam
rumusan kode etik profesi yang memberlakukan sanksi
undang-undang kepada pelanggarnya.
b. Dalam kode etik profesi dicantumkan ketentuan:
“Pelanggar kode etik dapat dikenai sanksi sesuai dengan
ketentuan undang- undang yang berlaku “.
2. Legalisasi kode etik profesi
a. Dalam rumusan kode etik dinyatakan, apabila terjadi
pelanggaran, kewajiban mana yang cukup diselesaikan
oleh Dewan Kehormatan, dan kewajiban mana yang
harus diselesaikan oleh pengadilan.
b. Untuk memperoleh legalisasi, ketua kelompok profesi
yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada
Ketua Pengadilan Negeri setempat agar kode etik itu
disahkan dengan akta penetapan pengadilan yang berisi
perintah penghukuman kepada setiap anggota untuk
mematuhi kode etik itu.
c. Jadi, kekuatan berlaku dan mengikat kode etik mirip
dengan akta perdamaian yang dibuat oleh hakim. Apabila
ada yang melanggar kode etik, maka dengan surat
perintah, pengadilan memaksakan pemulihan itu.

50



Etika Profesi untuk Agroindustri
Berdasarkan pemaparan di atas dapat disimpulkan bahwa
ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan
ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan
perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari
masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian
tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya
sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia
sendiri.

K. Urgensi Etika Profesi
Pergaulan dalam hidup bermasyarakat, bernegara hingga
pergaulan hidup tingkat internasional memerlukan suatu
sistem yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul.
Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling
menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata
krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan
tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang
terlibat agar mereka senang, tenang, tenteram, terlindung
tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar
perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat
kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak
asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh
kembangnya etika di masyarakat kita.

51



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi
kehidupan manusia. Etika memberi manusia orientasi
bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian
tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk
mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani
hidup ini. Etika pada akhirnya membantu kita untuk
mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita
lakukan dan yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini
dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita.
Begitu juga dengan etika profesi yang keberadaannya sangat
diperlukan bagi kalangan professional.
Kode etik profesi merupakan produk etika terapan
karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas
suatu profesi. Kode etik profesi dapat berubah dan diubah
seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan
pengaturan dari profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan
nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai
oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan
profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis
yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa
yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan

52



Etika Profesi untuk Agroindustri
pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang
baik-baik. Bukan algoritma sederhana yang dapat
menghasilkan keputusan etis atau tidak etis Kadang-kadang
bagian-bagian dari kode etik dapat terasa saling bertentangan
dengan kode etik lain. Kita harus menggunakan keputusan
yang etis untuk bertindak sesuai dengan semangat kode etik
profesi. Kode etik yang baik menggariskan dengan jelas
prinsip-prinsip mendasar yang butuh pemikiran, bukan
kepatuhan membuta.
Selanjutnya, karena kelompok profesional merupakan
kelompok yang berkeahlian dan berkemahiran yang
diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang
berkualitas dan berstandar tinggi yang dalam menerapkan
semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat
dikontrol dan dinilai dari dalam oleh rekan sejawat, sesama
profesi sendiri. Kehadiran organisasi profesi dengan perangkat
“built-in mechanism” berupa kode etik profesi dalam hal ini
jelas akan diperlukan untuk menjaga martabat serta
kehormatan profesi, dan di sisi lain melindungi masyarakat dari
segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian
(Wignjosoebroto, 1999).

53



Etika Profesi untuk Agroindustri
Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa sebuah profesi
hanya dapat memperoleh kepercayaan dari masyarakat,
bilamana dalam diri para elit profesional tersebut ada
kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat
mereka ingin memberikan jasa keahlian profesi kepada
masyarakat yang memerlukannya. Tanpa etika profesi, apa
yang semua dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat
akan segera jatuh terdegradasi menjadi sebuah pekerjaan
pencarian nafkah biasa (okupasi) yang sedikitpun tidak
diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujung-ujungnya akan
berakhir dengan tidak adanya lagi perhatian maupun
kepercayaan yang pantas diberikan kepada para elit profesional
ini.
Terdapat beberapa prinsip yang melekat dengan etika
profesi, diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Tanggung jawab
Tanggung jawab terhadap pelaksanaan pekerjaan itu dan
terhadap hasilnya. Selain itu, terdapat tanggung jawab
terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain
atau masyarakat pada umumnya.
2. Keadilan
Prinsip ini menuntut kita untuk memberikan kepada siapa
saja apa yang menjadi haknya.

54



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Otonomi
Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki
dan diberi kebebasan dalam menjalankan profesinya. Akan
tetapi, dibatasi tanggungjawab dan komitmen profesional
dan tidak mengganggu kepentingan umum.
4. Prinsip integritas moral yang tinggi
Komitmen pribadi menjaga keluhuran profesi.
Selanjutnya, terdapat sejumlah peranan etika profesi, yaitu
sebagai berikut:
1. Nilai-nilai etika itu tidak hanya milik satu atau dua orang,
atau segologan orang saja, tetapi milik setiap kelompok
masyarakat, bahkan kelompok yang paling kecil yaitu
keluarga sampai pada suatu bangsa. Dengan nilai-nilai untuk
mengatur kehidupan bersama.
2. Salah satu golongan masyarakat yang mempunyai nilai-
nilai yang menjadi landasan dalam pergaulan baik
dengan kelompok atau masyarakat umumnya maupun
dengan sesama anggotanya, yaitu masyarakat profesional.
Golongan ini sering menjadi pusat perhatian karena adanya
tata nilai yang mengatur dan tertuang secara tertulis (yaitu
kode etik profesi) dan diharapkan menjadi pegangan para
anggotanya.

55



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Sorotan masyarakat menjadi semakin tajam manakala
perilaku-perilaku sebagian para anggota profesi yang tidak
didasarkan pada nilai-nilai pergaulan yang telah disepakati
bersama (tertuang dalam kode etik profesi), sehingga terjadi
kemerosotan etik pada masyarakat profesi tersebut. Sebagai
contohnya adalah pada profesi hukum dikenal adanya mafia
peradilan, demikian juga pada profesi dokter dengan
pendirian klinik super spesialis di daerah mewah, sehingga
masyarakat miskin tidak mungkin menjamahnya.

56



Etika Profesi untuk Agroindustri
ETIKA DALAM
BERORGANISASI



A. Konsep Etika Organisasi
Etika memainkan peranan penting dalam kehidupan
organisasi, baik publik maupun swasta. Etika organisasi
biasanya tumbuh dan berkembang sejalan dengan
perkembangan organisasi. Kode etik atau yang sejenis tumbuh
dari misi, visi, strategi, dan nilai-nilai organisasi. Kode etik
organisasi yang dipikirkan dengan seksama dan efektif
berfungsi sebagai pedoman dalam pengambilan setiap
keputusan organisasi yang etis dengan menyeimbangkan semua
kepentingan yang beragam. Biasanya etika organisasi dibuat
dalam bentuk tata tertib berperilaku atau kode etik tertulis dan
dimuat dalam manual kepegawaian atau dipajang pada dinding
yang dapat dilihat dengan jelas. Namun, sekadar mencetak dan
memajangkannya supaya dilihat semua orang tidaklah cukup.
Kode etik atau norma berperilaku haruslah menjadi pedoman
dalam praktik aktual setiap kegiatan keseharian organisasi serta
didorong penerapannya secara konsisten oleh pimpinan
organisasi. Pimpinan harus menunjukkan perilaku yang dapat
BAB
2

57



Etika Profesi untuk Agroindustri
diteladani. Tidak ada toleransi atas perilaku yang tidak etis
dalam organisasi.
Menurut Dalimunthe (2005), etika organisasi adalah
suatu perilaku manusia dalam suatu organisasi yang lebih
kepada penentuan mengenai benar dan salah. Masalah etika
dihadapkan pada pertanyaan yang fundamental seperti
keadilan, kebenaran, dan tanggung jawab sosial. Perhatian
terhadap standar etika yang digunakan para manajer dan tenaga
kerja telah meningkat, khususnya pada organisasi bisnis. Kode
etik untuk para manajer diantaranya adalah : a) Selalu menjaga
profesionalisme dan perilaku pribadi dengan standar yang
tinggi. b) Selalu mencoba untuk mengembangkan di dalam
bidang manajemen c) Meyakinkan perusahaan bahwa untuk
memperlakukan semua tenaga kerja dengan adil adalah hal
yang penting. d) Selalu berusaha untuk membuat perusahaan
mendapatkan keuntungan secara moneter dan dukungan dari
sumber daya manusia.
Etika organisasi menurut Hyan dan Elfred (2001)
memiliki tiga tolak ukur yaitu dorongan manajer untuk
berprilaku etis, iklim etika organisasi, dan hubungan antara
perilaku etis dan kesuksesan karir yang menurut penelitian
mereka memiliki pengaruh yang signifikan dengan

58



Etika Profesi untuk Agroindustri
kepuasan kerja. Hal ini menandakan bahwa etika
organisasi dapat menjadi salah satu saran dimana
pemimpin perusahaan dapat menciptakan sikap perilaku
kerja yang baik atau menguntungkan.
Pada sebuah organisasi, dimana kewenangan sah
merupakan prinsip lingkungan kerja yang diakui, pegawai
diharapkan mau melaksanakan perintah manajemen pucak,
meskipun perintah tersebut berlawanan dengan kebenaran
pendirian mereka. Konsistensi dengan teori disonansi kognitif,
konflik atau disonansi seperti ini dapat menjadi sumber stres
yang akan mengurangi kepuasan kerja. Dari sudut pandang
teori keadilan, manajemen yang mendukung perilaku etis
dipandang sebagai manajemen yang adil terhadap pegawai.
Cateris paribus, hal ini akan menghasilkan tingkat kepuasan
kerja pegawai yang lebih tinggi (Hyan, 2001).
Karyawan akan dapat dipengaruhi oleh kekuatan yang
ada di sekeliling mereka seperti, teman kerja, sistem gaji,
pengawasan yang dilakukan, norma kelompok, dan
kebijaksanaan perusahaan. Konsekuensinya adalah manajer
yang dalam hal ini adalah pihak manajemen, dapat
mempengaruhi perilaku karyawannya melalui orientasi
program-program yang diadakan untuk karyawannya seperti

59



Etika Profesi untuk Agroindustri
pelatihan, kode etik karyawan, dan sistem disiplin diantara
mereka sendiri. Tujuannya adalah untuk meyakinkan karyawan
bahwa mereka bukan sekedar pajangan, melainkan sangat
bernilai bagi perusahaan. Selain itu juga penting bagi
manajemen puncak untuk memberikan contoh dalam
berperilaku etis serta menyampaikan dengan jelas dalam
kebijakan yang dibuat perusahaan bahwa setiap perilaku yang
tidak etis tidak akan diberikan toleransi sedikitpun (Fisher et
al.,1993).
Jika kode etik yang berlaku sesuai dengan norma
organisasi dan dilakukan oleh setiap karyawan maka akan
sangat efektif. Kegagalan dalam merespon perilaku tidak
etis akan menyebabkan sebagian karyawan kehilangan
keyakinan terhadap etika yang berlaku di perusahaan, yang
akibatnya akan mengancam seluruh sistem sosial yang ada
sebelumnya, dimana mendukung perilaku etis di perusahaan.
Untuk itu manajemen harus dapat mempertahankan dan
mendukung perilaku yang telah ada di antara karyawannya.
Indikator yang dapat menunjukkan dorongan manjer
berperilaku etis adalah seperti yang telah disebutkan di
atas yaitu manajemen harus menjadi contoh dalam
berperilaku etis, manajemen tidak diberi toleransi sedikitpun

60



Etika Profesi untuk Agroindustri
apabila berperilaku yang tidak sesuai dengan kode etik
mereka dan manajemen harus menunjukkan kedisiplinan di
antara mereka sendiri (Fisher et al., 1993). Dengan demikian
jelaslah hubungan dorongan manajer untuk berperilaku etis
dengan kepuasan kerja yaitu bahwa manajemen yang dapat
mendukung perilaku etis akan dipandang sebagai
manajemen yang bersikap adil terhadap pegawai, keadilan
manajemen ini akan meningkatkan kepuasan kerja.
B. Iklim Etika Organisasi
Usaha perusahaaan dalam menjaga karyawannya agar
betah bekerja pada perusahaan mereka adalah dengan
menberikan gaji yang baik, perlakuan yang adil kepada semua
karyawan atas dasar-dasar yang rasional dan obyektif,
perlakuan yang manusiawi, jaminan terhadap hak-hak
karyawan dan sebagainya (Keraf, 1991). Menurut Robbins
(2001) para manajer secara konsisten melaporkan bahwa
tindakan atasan mereka merupakan faktor yang paling penting
yang memperngaruhi perilaku etis dan tidak etis di dalam
organisasi. Dengan diketahuinya fakta ini nilai-nilai dari
mereka yang berada dalam manajemn menengah dan atas
hendaknya mempunyai kaitan yang berarti pada seluruh iklim
etika di dalam suatu organisai.

61



Etika Profesi untuk Agroindustri
Iklim etika organisasi menyediakan norma-norma
kolektif yang menjadi pedoman perilaku. Untuk pegawai
yang mendapatkan kepuasan pribadi dengan berperilaku
etis, konflik atau disonansi akan timbul jika norma-norma
organisasi mengharuskan pegawai untuk mngesampingkan
nilai-nilai etis mereka demi memenuhi tujuan organisasi.
Konflik antara nilai-nilai etika pegawai dengan iklim etika
organisasi akan menurunkan tingkat kepuasan kerja. Dari
sudut pandang teori keadilan pegawai yang merasa bahwa
perusahaan mereka lebih mementingkan kepentingan
perusahaan dengan mengorbankan kepentingan -
kepentingan pegawai dan nilai-nilai atika akan merasa
bahwa nilai-nilai fundamental serta hak-hak peribadi
mereka telah dilanggar. Hal ini juga akan menurunkan
tingkat kepuasan kerja (Hyan, 2001). Indikator yang dapat
digunakan untuk mengukur iklim etika organisasi menurut
Hyan (2001) ada tiga yaitu: (1) egoism artinya perusahaan
hanya mementingkan kepentingan perusahaan itu sendiri,
(2) benevolent artinya perusahaan selalu mementingkan
kepentingan karyawan dan (3) disiplin yaitu yang
menyangkut kepatuhan manajemen dan karyawan terhadap
peraturan-peraturan yang berlaku.

62



Etika Profesi untuk Agroindustri
C. Hubungan antara Perilaku Etis dan Kesuksesan
Karir
Keraf (1991) menyebutkan bahwa perusahaan yang
memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang
terkait dengan bisnisnya terutama karyawannya, akan
berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya. Demikian
juga menurut Kenneth Blanchard dan Norman Vincant
dalam Bertens (2000) bahwa sebuah kode etik moral yang
dalam sudut bisnis merupakan langkah pertama menuju
sukses. Mereka yakin bahwa pimpinan yang berperilaku etis
adalah pimpinan yang akan berhasil dalam karirnya.
Hyan (2001) juga menyebutkan bahwa perilaku individu
didorong oleh tiga faktor pendukung yaitu uang, umpan balik,
dan pengakuan sosial. Jadi dalam suatu organisasi dimana etika
berperilaku berhubungan erat dengan kesuksesan karir, maka
etika perilaku pegawai merupakan hasil dari adanya faktor-
faktor pendukung. Bila organisasi mengakui dan menghargai
nilai-nilai yang konsisten dengan nilai-nilai intrinsik pegawai
maka pegawai akan mengalami kepuasan kerja yang tinggi.
Berdasarkan teori disonansi kognitif hal yang sebaliknya juga
terjadi untuk perusahaan –perusahaan yang mendukung

63



Etika Profesi untuk Agroindustri
perilaku tidak etis. Begitu pula sudut pandang teori keadlian,
pegawai-pegawai beretika yang tidak dihargai atau didukung
karena mereka tidak mau mengesampingkan nilai-nilai etika
pribadi mereka akan merasa frustasi sehingga mengurangi
kepuasan kerja mereka juga. Demikian pula dengan yang
dikatakan oleh Bartet (1994) bahwa pemimpin yang beretika
akan dapat menciptakan organisasi yang beretika, yang pada
akhirnya akan dapat memberikan yang terbaik bagi
karyawannya. Survei yang dilakukan Bartet menunjukkan
bahwa perusahaan yang sukses dalam jangka waktu yang
panjang adalah perusahaan yang karyawannya beretika.
Indikator yang dapat digunakan untuk mengukur pengaruh
hubungan antara perilaku bersangkutan.
D. Kepuasan Kerja
Kepuasan kerja adalah suatu variabel dependent yang
didefenisikan sebagai suatu sikap umum terhadap pekerjaan
seseorang terhadap selisih antara banyaknya ganjaran yang
diterima dengan banyaknya ganjaran yang diyakini akan
diterima oleh seorang pekerja (Robbins, 2001). Menurut
Robbins, variabel-variabel yang berkaitan dengan pekerjaan
dan menentukan kepuasan kerja adalah:

64



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Kerja yang menantang secara mental
Karyawan cenderung lebih menyukai pekerjaan-
pekerjaan yang memberikan mereka kesempatan
untuk menggunakan keterampilan dan kemampuan
mereka dan menawarkan beragam tugas, kebebasan
dan umpan balik mengenai betapa baiknya mereka
bekerja.
2. Ganjaran yang pantas
Para karyawan menginginkan sistem upah dan
kebijakan promosi yang mereka persepsikan sebagai
adil, tidak meragukan dan sesuai dengan harapan
mereka. Bila upah dipandang adil yang didasarkan
pada tuntutan pekerjaan, tingkat keterampilan individu
dan standar pengupahan komunitas, kemungkinan
besar akan dihasilkan kepuasan kerja.
3. Kondisi kerja yang mendukung
Karyawan peduli akan lingkungan yang baik
untuk kenyamanan pribadi maupun untuk
memudahkan mengerjakan tugas yang baik. Studi-
studi menunjukkan bahwa karyawan lebih menyukai
keadaaan fisik sekitar yang tidak berbahaya atau
merepotkan. Temperatur, cahaya, keributan dan

65



Etika Profesi untuk Agroindustri
faktor-faktor lingkungan lain yang seharusnya tidak
ekstrem.
4. Rekan kerja yang mendukung
Orang-orang mendapatkan lebih daripada sekedar
uang atau prestasi yang berwujud dari pekerjaan
mereka. Bagi kebanyakan karyawan, kerja juga
mengisi kebutuhan akan interaksi sosial. Oleh karena
itu tidaklah mengejutkan bila mempunyai rekan kerja
yang ramah dan mendukung menghantar kepuasan
kerja yang meningkat. Perilaku atasan juga
merupakan determinasi utama dari kepuasan kerja.
Terdapat dua teori yang telah digunakan oleh para
peneliti pada penelitian-penelitian sebelumnya untuk
menjelaskan hubungan antara etika organisasi dengan kepuasan
kerja. Kedua teori tersebut akan dijelaskan pada subbab
berikutnya.
E. Teori Keadilan Organisasi dan Teori Disonansi
Kognitif
Teori keadilan mengakui bahwa individu tidak hanya
peduli akan jumlah mutlak ganjaran yang mereka terima untuk
upah yang mereka lakukan, tetapi juga akan berhubungan

66



Etika Profesi untuk Agroindustri
dengan jumlah yang diterima orang lain. Bila orang
mempersepsikan suatu ketidakseimbangan rasio keluaran –
masukan mereka relatif terhadap orang lain, maka akan terjadi
ketegangan. Ketegangan tersebut memberi dasar motivasi,
seperti orang-orang bergulat untuk mencapai apa yang mereka
persepsikan sebagai ekuitas dan keadilan (Robbins, 2001).
Konsep keadilan organisasi penting untuk memahami
berbagai macam sikap dan perilaku manusia da lam
organisasi. Dasar pemikirannya adalah persepsi-persepsi
pegawai mempengaruhi sikap kerja mereka serta hasil–
hasil organisasi. Leigh dkk (1988) dalam Hyan (2001)
menyimpulkan bahwa kepuasan kerja pegawai lebih
dipengaruhi oleh lingkungan organisasi yang lebih luas, bukan
hanya dipengaruhi oleh peran tertentu pegawai tersebut.
Secara historis, teori keadilan memfokuskan pada
keadilan distributif yaitu keadilan yang dipahami
berdasarkan jumlah dan alokasi imbalan diantara individu
(Robbins, 2001). Teori keadilan juga harus
mempertimbangkan keadilan prosedural, yaitu keadilan
yang dipahami berdasarkan proses yang digunakan untuk
menetapkan distribusi imbalan. Bukti menunjukkan bahwa
keadilan distributif mempunyai pengaruh yang lebih

67



Etika Profesi untuk Agroindustri
besar pada kepuasan karyawan daripada keadilan
prosedural, sedangkan keadilan prosedural cenderung
mempengaruhi komitmen organisasi seorang karyawan
mempercayai atasannya, dan keinginannya untuk berhenti.
Jadi para manajer hendaknya mempertimbangkan berbagai
informasi secara terbuka mengenai bagaimana kepuasan
alokasi itu diambil, dengan mengikuti prosedur yang
konsisten dan tidak berat sebelah, dan ikut serta dalam
praktik-praktik yang serupa untu k meningkatkan
presepsi terhadap keadilan prosedural. Dan dengan
meningkatkan presepsi keadilan prosedural, kemungkinan
besar para karyawan memandang atasan mereka dan
organisasi dengan positif bahkan jika meraka tidak puas
dengan upah, promosi, dan keluaran pribadi lainnya
(Robbins, 2001).
Menurut Hyan (2001) persepsi-persepsi keadilan
organisasi mempengaruhi sikap-sikap kerja seperti kepuasan
kerja dan niat pindah. Keadilan organisasi sering kali dipisah
menjadi dua komponen yaitu: (1) keadilan distributif yang
mengacu kepada keadilan keputusan-keputusan manajerial
dalam hubungannya dengan distribusi hasil seperti gaji dan
promosi, dan (2) keadilan prosedural yang menitikberatkan

68



Etika Profesi untuk Agroindustri
pada dasar pengambilan keputusan–keputusan manajerial.
Dalam penelitian yang dilakukan Dailey dan Kirk (1992)
menemukan bahwa persepsi pegawai akan keadilan
distributif dan keadilan prosedural memainkan peranan
penting dalam hubungannya dengan kepuasan kerja.
Dari segi konseptual disebutkan bahwa pegawai
yang menganggap organisasi mereka memiliki etika
akan kecendrungan menganggap bahwa organisasi dan
kepuasan kerja diperkirakan berkorelasi positif. Penilaian-
penilaian keadilan mempengaruhi sikap, periilaku, dan
kepuasan-kepuasan dalam berbagai konteks sosial dan juga
memainkan peranan penting pada bagaimana pegawai
merespon terhadap hasil-hasil organisasi serta proses dan
prosedur-prosedur organisasi (Hyan, 2001).
Leon Festinger dalam akhir dasawarsa 1950-an
mengemukakan teori disonansi kognitif. Teori ini berusaha
menjelaskan hubungan antara sikap dan perilaku. Disonansi
berarti suatu inkonnsistensi. Disonansi kognitif mengacu
kepada setiap ketidaksesuaian yang mungkin dipersepsikan
oleh seorang individu antara dua sikap atau lebih. Teori ini
dapat membantu meramalkan kecenderungan mengambil
bagian dalam perubahan sikap dan perilaku (Robbins, 2001).
Menurut teori disonansi kognitif individu-individu

69



Etika Profesi untuk Agroindustri
berupaya untuk meminimalkan ketidaksesuaian/
ketidakcocokan dalam lingkungan mereka.
Imbalan juga mempengaruhi derajat sejauh mana
individu-individu dimotivasi untuk mengurangi disonansi.
Imbalan tinggi yang mengurangi disonansi tinggi
cenderung mengurangi ketegangan yang tertanam dalam
disonansi tersebut. Imbalan bertindak untuk mengurangi
disonansi dengan meningkatkan sisi konsistensi dari individu
(Robbins, 2001).
Pada dasarnya, bedasarkan teori disonansi ini
pegawai menginginkan konsistensi antara sistem nilai etis
mereka dengan iklim perusahaan. Misalkan pegawai
berusaha untuk berperilaku etis, disonansi akan timbul bila
pegawai-pegawai tersebut kurang mendapat dorongan dari
manajer untuk berperilaku etis, karena iklim etika yang tidak
menyenangkan dalam organisasi mereka dan atau tidak
adanya hubungan antara perilaku etis dengan kesuksesan
karir disonansi ini akan mengurangi kepuasan kerja pegawai
(Hyan, 2001).

F. Pembentukan Etika Organisasi
Sebagaimana diuraikan sebelumnya, etika merupakan
nilai-nilai perilaku yang ditunjukkan oleh seseorang atau suatu

70



Etika Profesi untuk Agroindustri
organisasi dalaminteraksinya dengan lingkungan. Nilai-nilai
perilaku yang ditunjukkan oleh individu sangat dipengaruhi
oleh nilai nilai yang dianut oleh individu tersebut serta nilai-
nilai yang berlaku dan berkembang dalam organisasi yang
kemudian menjadi suatu kebiasaan yang berakumulasi menjadi
budaya yang akan dianut oleh organisasi tersebut.
Pembentukan nilai-nikai yang berlaku dalam organisasi
tersebut dapat digambarkan sebagai berikut.













Karakteristik Individu:
▪Kemampuan
▪Kebutuhan
▪Keyakinan
▪Pengalaman
▪Harapan
Karakteristik
Organisasi:
▪Visi & Misi
▪Hierarki
▪Tugas
▪Wewenang
▪Tanggungjawab
▪Sistem reward
▪Pengawasan
PERILAKU
INDIVIDU DALAM
ORGANISASI/ETIK
A ORGANISASI
BUDAYA
ORGANISASI
Gambar 2. Pembentukan Etika Organisasi

71



Etika Profesi untuk Agroindustri
Setiap individu memiliki karakter dan sifat yang berbeda
antara yang satu dengan yang lainnya. Perilaku individu
tersebut sangat dipengaruhi oleh berbagai hal, baik yang timbul
dari dalam dirinya maupun karena pengaruh lingkungannya.
Pengaruh yang cukup besar yang datang dari dalam individu
sendiri antara lain meliputi kemampuan dan kebutuhan
individu yang bersangkutan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hal lain yang juga cukup berpengaruh dalam diri seseorang
adalah keyakinan terhadap sesuatu hal, baik yang bersumber
dari nilai-nilai agama maupun budaya, pengalaman, serta
harapan yang ingin dicapainya. Karakterisik tersebut akan
dibawa oleh individu dalam berinteraksi dengan individu yang
lain dalam organisasi atau lingkungannya yang akan
memengaruhi perilaku organisasi. Perilaku individu dalam
organisasi sangat berpengaruh terhadap upaya mencapai tujuan
organisasi. Itu sebabnya, perilaku beragam dari setiap individu
harus dipadukan secara integral sesuai dengan tujuan
organisasi.
Organisasi memiliki visi, misi, dan tujuan yang
diharapkan akan dicapai melalui interaksi dan kerja sama
seluruh anggota organisasi. Sebagai anggota organisasi
individu dituntut untuk menyesuaikan diri dengan apa yang

72



Etika Profesi untuk Agroindustri
telah ditetapkan oleh organisasi. Setiap orang dalam organisasi
memiliki tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan
peran atau kedudukannya dalam organisasi tersebut. Selain itu,
penghargaan yang diberikan oleh organisasi kepada
anggotanya juga turut memengaruhi perilaku individu dalam
organisasi. Kesemuanya ini disebut sebagai karakteristik
organisasi.
Adanya interaksi antara karakteristik individu dengan
karakteristik organisasi akan mewujudkan perilaku organisasi.
Dengan demikian, dalam suatu organisasi terdapat dua
kepribadian, yaitu kepribadian perorangan dan kepribadian
organisasi. Gabungan kedua kepribadian tersebut harus saling
menunjang untuk mencapai tujuan organisasi. Perilaku
organisasi inilah yang kemudian diwujudkan dalam tindakan-
tindakan individu dalam berinteraksi dengan lingkungannya
baik di dalam maupun di luar organisasi.
Pola tindakan tersebut secara umum adakalanya
dituangkan ke dalam berbagai ketentuan atau aturan yang harus
dipatuhi oleh setiap anggota organisasi. Pola perilaku atau
tindakan yang telah disepakati bersama oleh setiap anggota
organisasi akan mewarnai setiap tindakan individu dalam
berinteraksi dengan individu yang lain atau dengan
lingkungannya. Pola ini akan dianut oleh anggota individu

73



Etika Profesi untuk Agroindustri
sehingga menjadi suatu kebiasaan. Pola kebiasaan ini lama
kelamaan menjadi suatu budaya dalam organisasi yang akan
menjadi ciri khas organisasi

G. Etika dan Etiket Kepemimpinan
Etika adalah ilmu dan standar mengenai sesuatu yang
salah, sesuatu yang diboleh dilakukan, dan sesuatu yang tidak
boleh dilakukan. Perilaku yang benar merupakan perilaku yang
etis dan perilaku yang salah merupakan perilaku yang tidak etis.
Apa yang dianggap benar dan etis dan apa yang dianggap salah
atau tidak etis di suatu negara atau budaya berbeda dengan
negara lain atau budaya lainnya. Sesuatau perbuatan dianggap
etis juga ditentukan oleh tujuannya. Misalnya, memberikan
sesuatu sebagai hadiah ulang tahun di anggap etis, akan tetapi
memberikan sesuatu dengan tujuan menyuap merupakan
perbuatan tidak etis.
Menurut teoritis kepemimpinan, kepemimpinan etis
adalah kepemimpinan yang mendemonstrasikan perilaku yang
secara normative tepat melalui tindakan-tindakan personal dan
hubungan interpersonal, dan promosi perbuatan seperti itu
kepada para pengikut melalui komunikasi dua arah, penguatan,
dan pembuatan keputusan.

74



Etika Profesi untuk Agroindustri
Pengaruh merupakan esensi dari kepemimpinan, dan para
pemimpin yang berkuasa memiliki dampak besar pada
kehidupan dari para pengikut dan nasib dari sebuah organisasi.
Seperti yang diingatkan oleh Gini, masalah utamanya bukanlah
apakah para pemimpin akan menggunakan kekuasaan, tetapi
apakah mereka akan menggunakannya dengan bijaksana dan
baik. Potensi besar sekali untuk pengaruh adalah satu alasan
begitu banyak orang yang tertarik dalam aspek etis dari
kepemimpinan. Subjek ini menjadi menonjol dalam beberapa
tahun terakhir. Satu alasan mungkin adalah kepercayaan public
yang menurun kepada para pemimpin bisnis dan politik selama
tiga decade terakhir (Kouzes & Posher).
Norma merupakan aturan mengenai baik dan buruk,
benar dan salah. Sedangkan yang dimaksud dengan etika
adalah suatu pendekatan sitematis atas pertimbangan moral
berdasarkan penalaran, analisis, sintesis, dan perenungan.
Dalam melakakukan pilihan etis terhadap pertimbangan moral
tertentu maka nilai dari masing-masing pihak yang terlibat
dalam suatu pengambilan keputusan etis akan sangat
menentukan pilihan mana yang akan dilakukan. Dengan
demikian senantiasa terdapat hubungan yang sangat erat antara
nilai dengan keputusan etis yang dibuat.

75



Etika Profesi untuk Agroindustri
Kepemimpinan etis merupakan gagasan yang ambigu
yang terlihat meliputi beragam elemen berbeda. Amatlah
berguna membuat sebuah perbedaan antara etis dari seorang
pemimpin dengan etika dari jenis perilaku kepemimpinan
tertentu (Bass & Steidlmeier, 1998). Kedua jenis etika itu sulit
dievaluasi. Heifetz (1994) menyatakan tidak ada landasan
netral secara etis bagi teoti-teori kepemimpinan, karena mereka
selalu melibatkan nilai dan asumsi implicit mengenai bentuk
pengaruh yang tepat.
Etika meliputi persoalan moral dan pilihan dan
berhubungan dengan perilaku yang benar dan salah. Meskipun
selama ini etiak yang kurang mendapat perhatian, mulai dari
kegagalan Entron dan segera diikuti oleh kasus profil tinggi
lainnya, eksekutif berkedudukan tinggi ditahan dan dituduh
“merampok” perusahaan, perusahaan akuntan umum
dinyatakan bersalah karena beberapa gangguan, dan masih
banyak lagi etika telah mengambil posisi penting.
Disamping persoalan moral dan pedoman program etika
serta iklim budaya organisasi, dalam kerangka mengenai
diversitas, etika juga mempunyai dampak pada bagaimana
bawahan diperlakukan, dan bagaimana mereka melakukan
pekerjaannya. Dengan kata lain, etika dapat mempengaruhi

76



Etika Profesi untuk Agroindustri
keadaan karyawan dan kinerja mereka. Secara khusus,
masalah-masalah sosial saat ini yang berhubungan dengan
keterlibatan perusahaan dalam pelecahan seksual dan hak
privasi, secara khusus relavan dengan studi perilaku etis dalam
organisasi sekarang ini.
Etiket kepemimpinan adalah cara-cara yang dianggap
benar secara umum oleh sekelompok atau suatu komunitas
masyarakat dalam upaya untuk mempengaruhi orang lain untuk
mencapai suatu tujuan bersama yang dimiliki oleh suatu
organisasi. Etiket kepemimpinan sebagaimana etiket lainnya
berbeda dari satu masyarakat ke masyarakat lain, organisasi ke
organisasi lain, bahkan bisa berbeda dari satu bagian ke bagian
lain, karena sifat etiket yang berupa hukum tidak tertulis dan
sangat relatif.
Etika memengaruhi perilaku pemimpin dan perilaku pera
pengikut. Fungsi etika kepemimpinan ialah sebagai berikut:
1. Norma etika. Setiap organisasi. Setiap organisasi atau
sistem soisal yang mapan mempunyai norma dan nilai-
nilai etika di samping peraturan. Norma dan nilai-nilai
tersebut merupakan bagian daripada budaya organisasi.
2. Pemimpin. Norma dan nilai-nilai memengaruhi perilaku
semua anggota organisasi termasuk pemimpin. Khusus

77



Etika Profesi untuk Agroindustri
bagi pemimpin ia harus memimpin aplikasi dan
penegakan pelaksanaan norma dan nilai-nilai dalam
perilaku organisasi dan perilaku pribadi para anggota
organisasi.
3. Perilaku memengaruhi pemimpin yang etis. Norma dan
nilai-nilai organisasi diterapkan dalam perilaku
memengaruhi pemimpin. Jika pemimpin menerapkan
norma dan nilai-nilai etika maka terciptalah teknik
memengaruhi dari pemimpin yang etis. Pemimpin
menggunakan teknik memengaruhi yang dapat diterima
oleh para pengikut yang juga telah menerapkan norma
dan nilai-nilai organisasi dalam perilakunya.
4. Iklim etika. Penggunaan norma dan nilai-nilai organisasi
oleh pemimpin dalam teknik memengaruhi pemimpin
yang dapat diterima oleh para pengikut yang telah
menyesuaikan perilakunya dengan norma dan nilai-nilai
organisasi menciptakan iklim etika dalam organisasi.
Iklim etika adalah persepsi pemimpin dan pengikut
mengenai apa yang terjadi secara rutin dalam lingkungan
internal organisasi.
5. Kinerja Pengikut. Iklim etika memungkinkan para
pengikut bekerja secara maksimal, meningkatkan

78



Etika Profesi untuk Agroindustri
motivasi, etos kerja dan kepuasan kerja para pengikut.
Hambatan-hambatan psikologis pengikut dalam bekerja
dihindari. Dengan demikian akan tercipta kinerja
maksimal dari para pengikut.
6. Visi tercapai. Jika kinerja pengikut maksimal maka dapat
diprediksi kinerja organisasi akan maksimal dan visi
pemimpin akan tercapai.
Pemimpin yang visioner adalah pemimpin yang memiliki
kompetensi untuk mewujudkan visi organisasi secara bersama-
sama dengan sumber daya manusia yang dipimpinnya.
Pemimpin harus memiliki rethinking future, kewibawaan,
menguasai masalah, dan mempunyai semangat membara dalam
menyelesaikan masalah itu. Pemimpin itu harus memiliki
moral ketaqwaan yang mendorong pemimpin itu bersikap
transparan dalam melaksanakan amanah yang diembannya.
Bila pemimpin memiliki nilai-nilai etika pribadi yang
jelas dan nilai-nilai etika organisasi, maka perilaku etik adalah
apa yang konsisten sesuai dengan nilai-nilai tersebut sehingga
Blanchard dan Peale mengemukakan saran untuk menjadi
pemimpin etik:
a. Berperilaku sedemikian rupa sehingga sejalan dengan tujuan
anda, jalan yang memberikan makna dan arti hidup anda.

79



Etika Profesi untuk Agroindustri
Sebuah tujuan organisasi yang jelas juga akan memperkuat
perilaku organisasi yang etik.
b. Berperilaku sedemikian rupa sehingga anda secara pribadi
merasa bangga akan perilaku anda. Kepercayaan diri yang
diramu dengan kerendahan hati secara seimbang akan
menumbuhkan keyakinan kuat saat anda harus menghadapi
sebuah dilema dalam menentukan sikap yang etik.
c. Berperilakulah dengan sabar dan penuh keyakinan akan
keputusan anda dan diri anda sendiri.
d. Berperilakulah dengan teguh, memiliki ketangguhan untuk
tetap pada tujuan dan mencapai apa yang dicita-citakannya.
e. Berperilakulah secara konsisten dengan apa yang benar-
benar penting.
Secara umum etika sangat dibutuhkan di dalam
kehidupan manusia. Baik buruknya dalam masyarakat bukan
menjadi masalah pribadi tetapi menjadi kepedulian bersama
suatu konteks besar. Dalam suatu organisasi etika
kepemimpinan menjadi sangat penting. Pemimpin harus
membuat keputusan yang tidak hanya menguntungkan tetapi
memikirkan pengaruhnya kepada masyarakat. Pemimpin yang
baik akan mengaplikasikan nilai-nilai etika dalam gaya
kepemimpinannya. Oleh sebab itu ia akan dihormati dan
dikagumi karyawannya.

80



Etika Profesi untuk Agroindustri
Kepemimpinan adalah suatu konsep yang mengagumkan.
Kepemimpinan mampu menyiratkan tanggung jawab,
pengetahuan dan komunikasi efektif. Etika kepemimpinan
terutama mempunyai arti penting pada waktu-waktu
belakangan ini ketika kepercayaan publik telah terkikis oleh
tindakan tidak baik dari banyak entitas nirlaba maupun entitas
komersial.
Beberapa komponen dari etika kepemimpinan beserta
kepentingannya:
a. Ethical Communication
Pemimpin yang beretika akan menetapkan standar kejujuran
untuk setiap bawahan yang dipimpinnya. Ketika
seseorang mengambil posisi sebagai pemimpin, ia
mempunyai kesempatan untuk menempatkan kejujuran
pada tempat tertinggi. Dalam hal ini, keteladanan
pemimpin saja tidak cukup dalam melaksanakan standar
ini. “Kejujuran adalah tugas nomor satu” harus menjadi
slogan entitas tersebut. Informasi yang jujur adalah
informasi yang berkualitas, baik untuk CEO, dewan direksi,
maupun para investor
b. Ethical Quallity
Seorang pemimpin yang beretika paham bahwa aa tiga
faktor yang menentukan tingkat kompetitifnya suatu

81



Etika Profesi untuk Agroindustri
organisasi, yaitu produk yang berkualitas, pelayanan
pelanggan yang berkualitas, dan pengiriman yang
berkualitas. Pemimpin harus bertanggungjawab dalam
memimpin, mengendalikan, dan mendanai dalam hal
peningkatan kualitas. Keuntungan yang besar hanya dapat
terjadi jika pemimpin dapat melaksanakan tanggungjawab
tersebut.
c. Ethical Collaboration
Pemimpin yang beretika membutuhkan banyak penasihat.
Ia akan memilih penasihat yang paling unggul di dalam
organisasinya dan akan mempekerjakan beberapa orang
penasihat dari luar perusahaan. Pemimpin yang bijak
berkolaborasi untuk menciptakan best practice,
memecahkan masalah, dan menemukan issue-issue yang
sedang dihadapi organisasi. Sayangnya, secara alamiah
pemimpin akan cenderung menciptakan “lingkaran
penasihat” yang tertutup. Pemimpin yang menggunakan
etika kolaborasi akan menjaga agar “lingkaran penasihat”
ini lebih terbuka dan cair. Tujuan dari pemimpin yang
beretika adalah untuk menurunkan risiko organisasi dengan
cara mempeoleh para ahli (dalam hal ini adalah penasihat)
yang terpercaya

82



Etika Profesi untuk Agroindustri
d. Ethical Succession Planning
Jika pemimpin yang berprinsip memiliki/menuntut
kebutuhan akan pengendalian, ia akan memenuhi
kebutuhan tersebut dengan menciptakan standar organisasi
dan prosedur operasi untuk kualitas dan komunikasi yang
kuat. Sementara itu, seorang pemimpin yang beretika
harus memberikan kesempatan pada para penerus yang
potensial untuk berlatih dan membangun kemampuan
kepemimpinan mereka. Hal tersebut harus dipimpin oleh
si pemimpin sendiri dengan memberikan kesempatan untuk
berkomunikasi 360
0
, dan melatih mereka tentang peran-
peran yang mungkin akan mereka jalankan suatu saat nanti.
e. Ethical Tenure
Berapa lamakah seharusnya seorang pemimpin
mepimpin organisasinya? Di Indonesia, wakil rakyat dipilih
setiap lima tahun sekali. Di Amerika, pemimpin
pemerintahan memimpin selama empat sampai delapan
tahun. Sedangkan dalam bidang industri tidak
memiliki standar masa kepemimpinan (tenure). Menurut
seorang pakar kepemimpinan, Peter Block, kepemimpinan
seringkali diukur lebih berdasarkan kepercayaan
terhadap individu daripada talenta/kemampuannya. Block

83



Etika Profesi untuk Agroindustri
juga mengemukakan bahwa misi dari pemimpin yang
beretika adalah untuk melayani institusi yang dipimpinnya,
bukan untuk melayani diri mereka sendiri. Pemimpin yang
beretika berkolaborasi dan menyiapkan rencana penerusan
kepemimpinan di dalam organisasinya yang akan menjamin
pertumbuhan organisasinya. Pemimpin bekerja atas
permintaan dari entitas, pelanggan, dewan direksi, dan
para pemegang saham. Jika kepercayaan dari masing-
masing pemegang kepentingan tersebut tidak
berubah/menurun, si pemimpin harus tetap memimpin
hingga ia memilih untuk mundur dan turun jabatan.
Sedangkan pemimpin yang merusak kepercayaan
bawahannya, pelanggan, dan masyarakat luas harus
menyingkir dan membiarkan pemimpin lain yang lebih
baik mengambil alih kepemimpinan dan kekuasaannya.

H. Karakter Utama dalam Kepemimpinan
Kita sering mengaitkan etika seseorang dari
penampilannya. Karakter individu yang sebenarnya akan
terlihat ketika individu itu berhadapan dengan tekanan,
tantangan atau masalah. Kita bisa memanipulasi orang lain
dengan kepintaran, pengalaman dan kekuatan penampilan luar

84



Etika Profesi untuk Agroindustri
tetapi kualitas hidup sebenarnya dari seseorang adalah waktu.
Waktu adalah cara pengujian yang ampuh. Kita membutuhkan
waktu untuk mengingat atau mengetahui karakter teman-teman
kita.
Buku 7 Habits of Highly Effective Peeople Stephen R.
Covey menjabarkan esensi perwujudan dari upaya kita untuk
menjadi seseorang yang seimbang, runtuh dan kuat serta
menciptakan sebuah tim yang saling melengkapi berdasarkan
rasa menghormati yang menjadi prinsip dari karakter pribadi:
▪ Habit 1 – Proactive
Proaktif berarti menyadari bahwa kita bertanggung
jawab terhadap pilihan-pilihan kita dan memiliki
kebebasan untuk memilih berdasarkan prinsip
dan nilai, dan bukan berdasarkan suasana hati atau kondisi
di sekitar kita. Orang-orang yang proaktif adalah agen-agen
perubahan, dan memilih untuk tidak menjadi korban, untuk
tidak menjadi reaktif; mereka memilih untuk tidak
menyalahkan orang lain.
▪ Habit 2 - Start from the end
Individu, keluarga, tim dan organisasi membentuk masa
depan mereka dengan terlebih dahulu menciptakan sebuah
visi mental untuk segala proyek, baik besar maupun kecil,

85



Etika Profesi untuk Agroindustri
pribadi atau antarpribadi. Mereka tidak sekedar hidup dari
hari ke hari tanpa tujuan yang jelas dalam pikiran mereka.
Mereka mengidentifikasi diri dan memberikan komitmen
terhadap prinsip, hubungan, dan tujuan yang paling berarti
bagi mereka.
▪ Habit 3 - Put first thing first
Mendahulukan yang utama berarti mengatur aktivitas dan
melaksanakannya berdasarkan prioritas-prioritas yang
paling penting. Apa pun situasinya, hal itu berarti menjalani
kehidupan dengan didasarkan pada prinsip-prinsip yang
dirasakan paling berharga, bukan oleh agenda dan kekuatan
sekitar yang mendesak saja.
▪ Habit 4 - Think win win
Berpikir menang-menang adalah kerangka pikiran dan hati
yang berusaha mencari manfaat bersama dan saling
menghormati di dalam segala jenis interaksi. Berpikir
menang-menang adalah berpikir dengan dasar-dasar
Mentalitas Berkelimpahan yang melihat banyak peluang,
dan bukan berpikir dengan Mentalitas Berkekurangan dan
persaingan yang saling mematikan. Karakter ini bukanlah
berpikir secara egois (menang-kalah) atau seperti martir

86



Etika Profesi untuk Agroindustri
(kalahmenang). Karakter ini adalah berpikir dengan
mengacu kepada kepentingan “kita”, bukan “aku”.
▪ Habit 5 - Effective Communication
Komunikasi efektif yang dimaksud adalah berkomunikasi
dengan empati; berusaha memahami dulu, baru kemudian
berusaha dipahami. Jika kita mendengar dengan maksud
untuk memahami orang lain, dan bukan sekedar untuk
mencai celah untuk menjawab, kita bisa memulai
komunikasi dan pembentukan hubungan yang sejati.
Peluang-peluang untuk berbicara secara terbuka dan untuk
dipahami kemudian akan datang secara lebih alamiah dan
mudah. Berusaha untuk memahami memerlukan
pertimbangan matang; berusaha untuk dipahami
memerlukan keberanian. Efektivitas terletak pada
menyeimbangkan atau menggabungkan keduanya.

87



Etika Profesi untuk Agroindustri

Gambar 3. Prinsip-prinsip Karakter Pribadi
(Sumber: Covey, 2010)

▪ Habit 6 – Synergy
Sinergi adalah alternatif ketiga - bukan cara saya, cara Anda,
tetapi sebuah cara ketiga yang lebih baik daripada apa yang
bisa kita capai sendiri-sendiri. Sinergi merupakan buah dari

88



Etika Profesi untuk Agroindustri
sikap menghormati, menghargai, dan bahkan merayakan
adanya perbedaan di antara orang-orang. Sinergi bersangkut
paut dengan upaya untuk memecahkan masalah, meraih
peluang dan menyelesaikan perbedaan. Ini seperti kerja
sama kreatif di mana 1 + 1 = 3, 11, 111, … atau lebih
banyak lagi. Sinergi juga merupakan kunci
keberhasilan dari tim atau hubungan efektif mana pun.
Sebuah tim yang bersinergi adalah sebuah tim yang saling
melengkapi, di mana tim itu diatur sedemikian rupa
sehingga kekuatan dari para anggotanya bisa saling
menutupi kelemahan-kelemahannya. Dengan cara ini kita
mengoptimalkan kekuatan, bekerja dengan kekuatan
tersebut, dan membuat kelemahan dari masing-masing
orang menjadi tidak relevan.
▪ Habit 7 - Sharpen the saw
Mengasah gergaji berkenaan dengan upaya kita untuk
memperbarui diri secara terus-menerus pada empat
bidang dasar kehidupan: fisik, sosial/emosional, mental,
dan spiritual. Ini adalah karakter yang dapat
meningkatkan kapasitas kita untuk menjalankan semua
kebiasaan lain yang akan meningkatkan efektivitas kita.

89



Etika Profesi untuk Agroindustri
Selanjutnya, terdapat empat karakteristik kepemimpinan
pribadi, yaitu:
1. Panutan (hati nurani): menjadi contoh yang baik.
2. Perintis (visi): bersama-sama menentukan arah yang dituju.
3. Penyelaras (disiplin): menyusun dan mengelola sistem agar
tetap pada arah yang telah ditetapkan.
4. Pemberdaya (gairah): memfokuskan bakat pada hasil, bukan
pada metode, lalu menyingkir agar tidak menghalangi dan
memberi bantuan jika diminta.

90



Etika Profesi untuk Agroindustri
ETIKA KERJA DAN BUDAYA
KERJA


A. Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang
digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk
pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan
dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan
nilai-nilai, yakni kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada
perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada
stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung
jawab.
Berdasarkan kamus Webster “etos” didefinisikan sebagai
keyakinan yang berfungsi sebagai panduan tingkah laku
bagi seseorang, sekelompok, atau institusi. Jadi, etos kerja
dapat diartikan sebagai doktrin tentang kerja yang diyakini oleh
seseorang atau sekelompok orang sebagai baik dan benar yang
mewujud nyata secara khas dalam perilaku kerja mereka
(Sinamo, 2005).
Banyak tokoh lain yang menyatakan defenisi dari etos
kerja. Salah satunya ialah Harsono dan Santoso (2006) yang
menyatakan etos kerja sebagai semangat kerja yang didasari
BAB
3

91



Etika Profesi untuk Agroindustri
oleh nilai-nilai atau norma-norma tertentu. Hal ini sesuai
dengan pendapat Sukriyanto (2000) yang menyatakan
bahwa etos kerja adalah suatu semangat kerja yang dimiliki
oleh masyarakat untuk mampu bekerja lebih baik guna
memperoleh nilai hidup mereka. Etos kerja menentukan
penilaian manusia yang diwujudkan dalam suatu pekerjaan.
Selanjutnya, Hill (1999) menyatakan etos kerja adalah suatu
norma budaya yang mendukung seseorang untuk melakukan
dan bertanggung jawab terhadap pekerjaannya berdasarkan
keyakinan bahwa pekerjaan tersebut memiliki nilai
instrinsik. Berdasarkan pendapat tokoh diatas, dapat dilihat
bahwa etos kerja erat kaitannya dengan nilai-nilai yang
dihayati secara intrinsik oleh seseorang. Hal ini diperkuat
oleh Hitt dalam Boatwright dan Slate (2000) yang
menyamakan etos kerja sebagai suatu nilai dan menyatakan
bahwa gambaran etos kerja seseorang merupakan gambaran
dari nilai-nilai yang dimilikinya yang berfungsi sebagai
panduan dalam tingkah lakunya.
Cherrington dalam Boatwright & Slate, (2000)
menyimpulkan etos kerja dengan lebih sederhana yaitu etos
kerja mengarah kepada sikap positif terhadap pekerjaan. Ini
berarti bahwa seseorang yang menikmati pekerjaannya

92



Etika Profesi untuk Agroindustri
memiliki etos kerja yang lebih besar dari pada seseorang
yang tidak menikmati pekerjaannya. Pandangan yang sama
juga dikemukakan oleh Anoraga (2001) yang menyatakan etos
kerja adalah suatu pandangan dan sikap suatu bangsa atau
suatu umat terhadap kerja. Jika pandangan dan sikap itu
melihat kerja sebagai suatu hal yang luhur untuk eksistensi
manusia, maka etos kerja akan tinggi. Sebaliknya, jika
melihat kerja sebagai suatu hal yang tidak berarti untuk
kehidupan manusia, apalagi kalau sama sekali tidak ada
pandangan dan sikap terhadap kerja, maka etos kerja itu
dengan sendirinya akan rendah.
Suatu individu atau kelompok masyarakat dapat
dikatakan memiliki etos kerja yang tinggi, apabila
menunjukkan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Mempunyai penilaian yang sangat positif terhadap hasil
kerja manusia.
b. Menempatkan pandangan tentang kerja, sebagai suatu hal
yang amat luhur bagi eksistensi manusia.
c. Kerja yang dirasakan sebagai aktivitas yang bermakna bagi
kehidupan manusia.
d. Kerja dihayati sebagai suatu proses yang membutuhkan
ketekunan dan sekaligus sarana yang penting dalam
mewujudkan cita-cita.

93



Etika Profesi untuk Agroindustri
e. Kerja dilakukan sebagai bentuk ibadah.
Etos kerja sebagai karakteristik yang harus dimiliki
pekerja untuk dapat menghasilkan pekerjaan yang maksimal
yang terdiri dari keahlian interpersonal, inisiatif, dan dapat
diandalkan. Defenisi etos kerja yang digunakan dalam
penelitian ini adalah defenisi etos kerja. Etos kerja sebagai
karakteristik yang harus dimiliki pekerja untuk dapat
menghasilkan pekerjaan yang maksimal yang terdiri dari
keahlian interpersonal, inisiatif, dan dapat diandalkan.
Etika kerja terkait dengan apa yang seharusnya dilakukan
karyawan atau manajer. Untuk itu etika kerja setiap karyawan
didasari prinsip-prinsip:
1. Melaksanakan tugas sesuai dengan visi, misi dan tujuan
perusahaan,
2. Selalu berorientasi pada budaya peningkatan mutu kinerja,
3. Saling menghormati sesama karyawan,
4. Membangun kerjasama dalam melaksanakan tugas-tugas
perusahaan,
5. Memegang amanah atau tanggung jawab, dan kejujuran,
6. Mananamkan kedisiplinan bagi diri sendiri dan perusahaan.
Menurut Petty (1993), etos kerja memiliki tiga aspek atau
karakteristik, yaitu keahlian interpersonal, inisiatif, dan dapat
diandalkan.

94



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Keahlian interpersonal
Keahlian interpersonal adalah aspek yang berkaitan dengan
hubungan kerja dengan orang lain atau bagaimana
pekerja berhubungan dengan pekerja lain di lingkungan
kerjanya. Keahlian interpersonal meliputi kebiasaan,
sikap, cara, penampilan dan perilaku yang digunakan
individu pada saat berada di sekitar orang lain serta
mempengaruhi bagaimana individu berinteraksi dengan
orang lain. Indikator yang digunakan untuk mengetahui
keahlian interpersonal seorang pekerja adalah meliputi
karakteristik pribadi yang dapat memfasilitasi terbentuknya
hubungan interpersonal yang baik dan dapat
memberikan kontribusi dalam performansi kerja
seseorang, dimana kerjasama merupakan suatu hal yang
sangat penting. Terdapat 17 sifat yang dapat
menggambarkan keahlian interpersonal seorang pekerja,
yaitu: sopan, bersahabat, gembira, perhatian, menyenangkan,
kerjasama, menolong, disenangi, tekun, loyal, rapi, sabar,
apresiatif, kerja keras, rendah hati, emosi yang stabil, dan
keras kemauan.
2. Inisiatif
Inisiatif merupakan karakteristik yang dapat
memfasilitasi seseorang agar terdorong untuk lebih

95



Etika Profesi untuk Agroindustri
meningkatkan kinerjanya dan tidak langsung merasa
puas engan kinerja yang biasa. Aspek ini sering
dihubungkan dengan situasi di tempat kerja yang tidak
lancar. Hal-hal seperti penundaan pekerjaan, hasil kerja
yang buruk, kehilangan kesempatan karena tidak
dimanfaatkan dengan baik dan kehilangan pekerjaan,
dapat muncul jika individu tidak memiliki inisiatif dalam
bekerja.Terdapat 16 sifat yang dapat menggambarkan
inisiatif seorang pekerja yaitu cerdik, produktif, banyak
ide, berinisiatif, ambisius, efisien, efektif, antusias,
dedikasi, daya tahan kerja, akurat, teliti, mandiri, mampu
beradaptasi, gigih, dan teratur.
3. Dapat diandalkan
Dapat diandalkan adalah aspek yang berhubungan
dengan adanya harapan terhadap hasil kerja seorang
pekerja dan merupakan suatu perjanjian implisit pekerja
untuk melakukan beberapa fungsi dalam kerja. Seorang
pekerja diharapkan dapat memuaskan harapan minimum
perusahaan, tanpa perlu terlalu berlebihan sehingga
melakukan pekerjaan yang bukan tugasnya. Aspek ini
merupakan salah satu hal yang sangat diinginkan oleh pihak
perusahaan terhadap pekerjanya.Terdapat 7 sifat yang
dapat menggambarkan seorang pekerja yang dapat

96



Etika Profesi untuk Agroindustri
diandalkan, yaitu mengikuti petunjuk, mematuhi peraturan,
dapat diandalkan, dapat dipercaya, berhati-hati, jujur, dan
tepat waktu.
Terdapat beberapa faktor internal yang mempengaruhi
etos kerja, yaitu:
▪ Usia
Menurut hasil penelitian Buchholz’s dan Gooding’s, pekerja
yang berusia di bawah 30 tahun memiliki etos kerja lebih
tinggi daripada pekerja yang berusia diatas 30 tahun
(Boatwright & Slate, 2000).
▪ Jenis kelamin
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Boatwright dan
Slate (2000), wanita memiliki etos kerja yang lebih tinggi
dari pada pria.
▪ Latar belakang pendidikan
Hasil penelitian Boatwright dan Slate (2000)
menyatakan bahwa etos kerja tertinggi dimiliki oleh
pekerja dengan latar belakang pendidikan S1 dan
terendah dimiliki oleh pekerja dengan latar belakang
pendidikan SMU.
▪ Lama bekerja
Menurut penelitian Boatwright dan Slate (2000)
mengungkapkan bahwa pekerja yang sudah bekerja selama

97



Etika Profesi untuk Agroindustri
1-2 tahun memiliki etos kerja yang lebih tinggi daripada
yang bekerja dibawah 1 tahun. Semakin lama individu
bekerja, semakin tinggilah kemungkinan individu untuk
memperoleh kesempatan untukmengembangkan dan
menggunakan kapasitasnya dan memperoleh peluang
untuk pertumbuhan dan mendapatkan jaminan. Kedua hal
diatas akan membentuk persepsi seseorang terhadap kualitas
kehidupan bekerjanya.
Selain faktor-faktor internal di atas, terdapat pula
faktor eksternal yang
mempengaruhi etos kerja karyawan yaitu:
▪ Budaya
Masyarakat yang memiliki system budaya maju akan
memiliki etos kerja yang lebih tinggi daripada masyarakat
yang memiliki system budaya yang tidak maju (Rosmiani,
1996).
▪ Sosial Politik
Etos kerja yang dimiliki suatu masyarakat sangat
tergantung kepada ada tidaknya sturktur politik yang
mendorong masyarakat untuk bekerja keras dan dapat
menikmati hasil kerja keras mereka dengan penuh
(Soewarso, Subagyo dan Utomo dalam Rosmiani (1996)).

98



Etika Profesi untuk Agroindustri
▪ Kondisi Lingkungan Geografis
Lingkungan alam yang mendukung, mempengaruhi
manusia yang ada di dalamnya melakukan usaha untuk
dapat mengelola dan mengambil manfaat, dan bahkan
dapat mengundang pendatang untuk turut mencari
penghidupan di lingkungan tersebut (Suryawati,
Dharmika, Namiarthi, Putri dan Weda dalam Rosmiani
(1996)). Kondisi lingkungan inilah yang akan
mempengaruhi bagaimana persepsi seseorang terhadap
kualitas kehidupan bekerjanya.
▪ Struktur Ekonomi
Tinggi rendahnya etos kerja yang dimiliki masyarakat,
dipengaruhi oleh ada atau tidaknya stuktur ekonomi yang
mampu memberikan insentif bagi anggota masyarakat
untuk bekerja keras dan menikmati hasil kerja keras
mereka dengan penuh.

B. Budaya Kerja
Suatu keberhasilan kerja, berakar pada nilai-nilai yang
dimiliki dan perilaku yang menjadi kebiasaannya. Nilai-nilai
tersebut bermula dari adat kebiasaan, agama, norma dan kaidah
yang menjadi keyakinannya menjadi kebiasaan dalam perilaku

99



Etika Profesi untuk Agroindustri
kerja atau organisasi. Nilai-nilai yang telah menjadi kebiasaan
tersebut dinamakan budaya. Oleh karena budaya dikaitkan
dengan mutu atau kualitas kerja, maka dinamakan budaya kerja.
Kata budaya itu sendiri adalah sebagai suatu
perkembangan dari bahasa sansekerta ‘budhayah’ yaitu bentuk
jamak dari buddhi atau akal, dan kata majemuk budi-daya,
yang berarti daya dari budi, dengan kata lain ”budaya adalah
daya dari budi yang berupa cipta, karsa dan rasa. Sedangkan
kebudayaan merupakan pengembangan dari budaya yaitu hasil
dari cipta, karsa dan rasa tersebut.
Pengertian kebudayaan banyak dikemukakan oleh para
ahli seperti Koentraningrat, yaitu; ”kebudayaan adalah
keseluruhan manusia dari kelakuan dan hasil kelakukan yang
teratur oleh tatakelakuan yang harus didapatnya dengan belajar
dan semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Budaya
kerja, merupakan sekumpulan pola perilaku yang melekat
secara keseluruhan pada diri setiap individu dalam sebuah
organisasi. Membangun budaya berarti juga meningkatkan dan
mempertahankan sisi-sisi positif, serta berupaya membiasakan
(habituating process) pola perilaku tertentu agar tercipta suatu
bentuk baru yang lebih baik.
Adapun pengertian budaya kerja menurut Hadari
Nawawi dalam bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia

100



Etika Profesi untuk Agroindustri
menjelaskan bahwa: Budaya Kerja adalah kebiasaan yang
dilakukan berulang-ulang oleh pegawai dalam suatu organisasi,
pelanggaraan terhadap kebiasaan ini memang tidak ada sangsi
tegas, namun dari pelaku organisasi secara moral telah
menyepakati bahwa kebiasaan tersebut merupakan kebiasaan
yang harus ditaati dalam rangka pelaksanaan pekerjaan untuk
mencapai tujuan.
Berdasarkan uraian di atas, budaya kerja merupakan
perilaku yang dilakukan berulang-ulang oleh setiap individu
dalam suatu organisasi dan telah menjadi kebiasaan dalam
pelaksanaan pekerjaan. Adapun menurut Triguno dalam
bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia menerangkan
bahwa budaya Kerja adalah suatu falsafah yang didasari oleh
pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat,
kebiasaan, dan kekuatan pendorong, membudaya dalam
kehidupan suatu kelompok masyarakat atau organisasi yang
tercermin dari sikap menjadi perilaku, kepercayaan, cita-cita,
pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau
bekerja.
Taliziduhu Ndraha dalam buku Teori Budaya Kerja,
mendefinisikan budaya kerja, yaitu; ”Budaya kerja merupakan
sekelompok pikiran dasar atau program mental yang dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan efisiensi kerja dan

101



Etika Profesi untuk Agroindustri
kerjasama manusia yang dimiliki oleh suatu golongan
masyarakat”. Sedangkan Menurut Osborn dan Plastrik dalam
bukunya Manajemen Sumber Daya Manusia menerangkan
bahwa: “Budaya kerja adalah seperangkat perilaku perasaan
dan kerangka psikologis yang terinternalisasi sangat mendalam
dan dimiliki bersama oleh anggota organisasi”.
Berdasarkan uraian-uraian di atas bahwa, budaya kerja
merupakan falsafah sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat,
kebiasaan, dan kekuatan pendorong yang dimiliki bersama oleh
setiap individu dalam lingkungan kerja suatu organisasi.
Jika dikaitkan dengan organisasi, maka budaya kerja
dalam organisasi menunjukkan bagaimana nilai-nilai organisasi
dipelajari yaitu ditanam dan dinyatakan dengan menggunakan
sarana (vehicle) tertentu berkali-kali, sehingga agar masyarakat
dapat mengamati dan merasakannya.

C. Terbentuknya Budaya Kerja
Budaya kerja berbeda antara organisasi satu dengan yang
lainnya, hal itu dikarenakan landasan dan sikap perilaku yang
dicerminkan oleh setiap orang dalam organisasi berbeda.
Budaya kerja yang terbentuk secara positif akan bermanfaat
karena setiap anggota dalam suatu organisasi membutuhkan
sumbang saran, pendapat bahkan kritik yang bersifat

102



Etika Profesi untuk Agroindustri
membangun dari ruang lingkup pekerjaaannya demi kemajuan
di lembaga pendidikan tersebut, namun budaya kerja akan
berakibat buruk jika pegawai dalam suatu organisasi
mengeluarkan pendapat yang berbeda hal itu dikarenakan
adanya perbedaan setiap individu dalam mengeluarkan
pendapat, tenaga dan pikirannya, karena setiap individu
mempunyai kemampuan dan keahliannya sesuai bidangnya
masing-masing.
Untuk memperbaiki budaya kerja yang baik
membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk merubahnya, maka
itu perlu adanya pembenahan-pembenahan yang dimulai dari
sikap dan tingkah laku pemimpinnya kemudian diikuti para
bawahannya, terbentuknya budaya kerja diawali tingkat
kesadaran pemimpin atau pejabat yang ditunjuk dimana
besarnya hubungan antara pemimpin dengan bawahannya
sehingga akan menentukan suatu cara tersendiri apa yang
dijalankan dalam perangkat satuan kerja atau organisasi.
Maka dalam hal ini budaya kerja terbentuk dalam
satuan kerja atau organisasi itu berdiri, artinya pembentukan
budaya kerja terjadi ketika lingkungan kerja atau organisasi
belajar dalam menghadapi permasalahan, baik yang
menyangkut masalah organisasi.

103



Etika Profesi untuk Agroindustri
Cakupan makna setiap nilai budaya kerja, antara lain:
1. Disiplin: Perilaku yang senantiasa berpijak pada peraturan
dan norma yang berlaku di dalam maupun di luar
perusahaan. Disiplin meliputi ketaatan terhadap peraturan
perundang-undangan, prosedur, berlalu lintas, waktu kerja,
berinteraksi dengan mitra, dan sebagainya.
2. Keterbukaan: Kesiapan untuk memberi dan menerima
informasi yang benar dari dan kepada sesama mitra kerja
untuk kepentingan perusahaan.
3. Saling menghargai: Perilaku yang menunjukkan
penghargaan terhadap individu, tugas dan tanggung jawab
orang lain sesama mitra kerja.
4. Kerjasama: Kesediaan untuk memberi dan menerima
kontribusi dari dan atau kepada mitra kerja dalam mencapai
sasaran dan target perusahaan.
Kesuksesan organisasi bermula dari adanya disiplin
menerapkan nilai-nilai inti perusahaan. Konsistensi dalam
menerapkan kedisiplinan dalam setiap tindakan, penegakan
aturan dan kebijakan akan mendorong munculnya kondisi
keterbukaan, yaitu keadaan yang selalu jauh dari prasangka
negatif karena segala sesuatu disampaikan melalui fakta dan
data yang akurat (informasi yang benar). Selanjutnya, situasi

104



Etika Profesi untuk Agroindustri
yang penuh dengan keterbukaan akan meningkatkan
komunikasi horizontal dan vertikal, membina hubungan
personal baik formal maupun informal diantara jajaran
manajemen, sehingga tumbuh sikap saling menghargai.
Pada gilirannya setelah interaksi lintas sektoral dan antar
karyawan semakin baik akan menyuburkan semangat
kerjasama dalam wujud saling koordinasi manajemen atau
karyawan lintas sektoral, menjaga kekompakkan manajemen,
mendukung dan mengamankan setiap keputusan manajemen,
serta saling mengisi dan melengkapi. Hal inilah yang menjadi
tujuan bersama dalam rangka membentuk budaya kerja.
Pada prinsipnya fungsi budaya kerja bertujuan untuk
membangun keyakinan sumberdaya manusia atau menanamkan
nilai-nilai tertentu yang melandasi atau mempengaruhi sikap
dan perilaku yang konsisten serta komitmen membiasakan
suatu cara kerja di lingkungan masing-masing. Dengan adanya
suatu keyakinan dan komitmen kuat merefleksikan nilai-nilai
tertentu, misalnya membiasakan kerja berkualitas, sesuai
standar, atau sesuai ekpektasi pelanggan (organisasi), efektif
atau produktif dan efisien.
Tujuan fundamental budaya kerja adalah untuk
membangun sumber daya manusia seutuhnya agar setiap orang

105



Etika Profesi untuk Agroindustri
sadar bahwa mereka berada dalam suatu hubungan sifat peran
pelanggan, pemasok dalam komunikasi dengan orang lain
secara efektif dan efisien serta menggembirakan. Budaya kerja
berupaya mengubah komunikasi tradisional menjadi perilaku
manajemen modern, sehingga tertanam kepercayaan dan
semangat kerjasama yang tinggi serta disiplin.
Pembiasaan kerja berkualitas, seperti berupaya
melakukan cara kerja tertentu, sehingga hasilnya sesuai dengan
standar atau kualifikasi yang ditentukan organiasi. Jika hal ini
dapat terlaksana dengan baik atau membudaya dalam diri
pegawai, sehingga pegawai tersebut menjadi tenaga yang
bernilai ekonomis, atau memberikan nilai tambah bagi orang
lain dan organisasi. Selain itu, jika pekerjaan yang dilakukan
pegawai dapat dilakukan dengan benar sesuai prosedur atau
ketentuan yang berlaku, berarti pegawai dapat bekerja efektif
dan efisien.
Melaksanakan budaya kerja mempunyai arti yang sangat
mendalam, karena akan merubah sikap dan perilaku sumber
daya manusia untuk mencapai produktivitas kerja yang lebih
tinggi dalam menghadapi tantangan masa depan. Disamping itu
masih banyak lagi manfaat yang muncul seperti kepuasan kerja
meningkat, pergaulan yang lebih akrab, disiplin meningkat,

106



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengawasan fungsional berkurang, pemborosan berkurang,
tingkat absensi menurun, terus ingin belajar, ingin memberikan
terbaik bagi organisasi, dan lain-lain.
Berdasarkan pandangan mengenai manfaat budaya kerja,
dapat ditarik suatu deskripsi sebenarnya bahwa manfaat budaya
kerja adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya
manusia, kualitas hasil kerja, kuantitas hasil kerja sehingga
sesuai yang diharapkan.

D. Unsur– Unsur Budaya Kerja
Budaya kerja adalah berpijak dari nilai-nilai yang
dimiliki oleh bangsa atau masyarakat Indonesia yang diolah
sedemikian rupa menjadi nilai-nilai baru yang akan menjadi
sikap dan perilaku manajemen yang diharapkan dalam upaya
menghadapi tantangan baru. Budaya kerja tidak akan muncul
begitu saja, akan tetapi harus diupayakan dengan sungguh-
sungguh melalui proses yang terkendali dengan melibatkan
semua sumber daya manusia dalam seperangkat sistem, alat-
alat dan teknik-teknik pendukung.
Budaya kerja akan menjadi kenyataan melalui proses
panjang, karena perubahan nilai-nilai lama menjadi nilai-nilai
baru akan memakan waktu untuk menjadi kebiasaan dan tak
henti-hentinya terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan.

107



Etika Profesi untuk Agroindustri
Menurut Taliziduhu Ndraha, budaya kerja dapat dibagi
menjadi dua unsur, yaitu:
1) Sikap terhadap pekerjaan, yakni kesukaan akan kerja
dibandingkan dengan kegiatan lain, seperti bersantai, atau
semata-mata memperoleh kepuasan dari kesibukan
pekerjaannya sendiri, atau merasa terpaksa melakukan
sesuatu hanya untuk kelangsungan hidupnya.
2) Perilaku pada waktu bekerja, seperti rajin, berdedikasi,
bertanggung jawab, berhati-hati, teliti, cermat, kemauan
yang kuat untuk mempelajari tugas dan kewajibannya,
suka membantu sesma pegawai, atau sebaliknya.
Budaya kerja merupakan suatu organisasi komitmen yang
luas dalam upaya untuk membangun sumber daya mnusia,
proses kerja dan hasil kerja yang lebih baik. Untuk mencapai
tingkat kualitas yang makin baik tersebut diharapkan
bersumber dari perilaku setiap individu yang terkait dalam
organisasi kerja itu sendiri. Setiap fungsi atau proses kerja
mempunyayi perbedaan cara kerja, yang mengakibatkan
berbeda nilai-nilai yang cocok untuk diambil dalam kerangka
kerja organisasi. Setiap nilai-nilai apa yang sepatutnya dimiliki
oleh pemimpin puncak dan pemimpin lainnya, bagaimana
perilaku setiap orang akan mempengaruhi kerja mereka.

108



Etika Profesi untuk Agroindustri
Menurut Triguno unsur-unsur dalam budaya organisasi,
antara lain:
1. Falsafah, berupa nilai-nilai luhur Pancasila, UUD 1945,
agama, tradisi, dan teknologi.
2. Kualitas, yakni dimensi yang meliputi performance, features,
conformance, durability, serviceability, aesthetics, perseived
quality, value, responveness, humanity, security, dan
competency.
3. Nilai-nilai instrumen, yakni standar mutu, hubungan
pemasok-pelanggan, orientasi pencegahan, mutu dan setiap
sumber, dan penyempurnaan terus-menerus.
Adapun indikator-indikator budaya kerja menurut
Taliziduhu Ndraha dapat dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
1) Kebiasaan
Kebiasaan-kebiasaan biasanya dapat dilihat dari cara
pembentukan perilaku berorganisasi pegawai, yaitu perilaku
berdasarkan kesadaran akan hak dan kewajiban, kebebasan
atau kewenangan dan tanggungjawab baik pribadi maupun
kelompok di dalam ruang lingkup lingkungan pekerjaan.
Adapun istilah lain yang dapat dianggap lebih kuat
ketimbang sikap, yaitu pendirian (position), jika sikap bisa
berubah pendiriannya diharapkan tidak berdasarkan

109



Etika Profesi untuk Agroindustri
keteguhan atau kekuatannya. Maka dapat diartikan bahwa
sikap merupakan cermin pola tingkah laku atau sikap yang
sering dilakukan baik dalam keadaan sadar ataupun dalam
keadaan tidak disadar, kebiasaan biasanya sulit diperbaiki
secara cepat dikarenakan sifat yang dibawa dari lahiriyah,
namun dapat diatasi dengan adanya aturan-aturan yang tegas
baik dari organisasi ataupun perusahaan.
2) Peraturan
Untuk memberikan ketertiban dan kenyamanan dalam
melaksanakan tugas pekerjaan pegawai, maka dibutuhkan
adanya peraturan karena peraturan merupakan bentuk
ketegasan dan bagian terpenting untuk mewujudkan
pegawai disiplin dalam mematuhi segala bentuk peraturan-
peraturan yang berlaku di lembaga pendidikan. Sehingga
diharapkan pegawai memiliki tingkat kesadaran yang tinggi
sesuai dengan konsekwensi terhadap peraturan yang
berlaku baik dalam organisasi perusahaan maupun di
lembaga pendidikan.
3) Nilai-nilai
Nilai merupakan penghayatan seseorang mengenai apa
yang lebih penting atau kurang penting, apa yang lebih baik
atau kurang baik, dan apa yang lebih benar atau kurang

110



Etika Profesi untuk Agroindustri
benar. Untuk dapat berperan nilai harus menampakkan diri
melalui media atau encoder tertentu. Nilai bersifat abstrak,
hanya dapat diamati atau dirasakan jika terekam atau
termuat pada suatu wahana atau budaya kerja. Jadi nilai dan
budaya kerja tidak dapat dipisahkan dan keduanya harus
ada keselarasan dengan budaya kerja searah, keserasian dan
keseimbangan. Maka penilaian dirasakan sangat penting
untuk memberikan evaluasi terhadap kinerja pegawai agar
dapat memberikan nilai baik secara kualitas maupun
kuantitas.
Manusia diciptakan sebagai makhluk pengemban nilai-
nilai moral, adanya akal dan budi pada manusia menyebabkan
adanya perbedaan cara dan pola hidup yang berdimensi ganda,
yakni kehidupan yang bersifat material dan kehidupan yang
bersifat spiritual.
Akal dan budi sangat berperan dalam usaha menciptakan
pola hidup atau perilaku manusia itu. Untuk menciptakan
kebahagian hidup jasmani, manusia dengan akal dan budinya
selalu berusaha menciptakan benda-benda baru sesuai dengan
yang diharapkannya.
Selain akal dan budi tersebut di atas, ada beberapa faktor
yang mempengaruhi perilaku manusia, seperti yang diutarakan

111



Etika Profesi untuk Agroindustri
oleh Kreitner dan Kinicki dalam buku Perilaku Organisasi,
yaitu:
1. Motivasi
Motivasi pada dasarnya berusaha bagaimana menguatkan,
mengarahkan, memelihara, dan membuat perilaku individu
agar setiap individu bekerja sesuai dengan keinginan
pimpinan. Dapat dikatakan teori ini merupakan proses sebab
akibat bagaimana seseorang bekerja serta hasil apa yang
akan diperolehnya. Jadi, hasil yang akan dicapai tercermin
pada bagaimana proses kegiatan yang dilakukan seseorang.
2. Sikap
Sikap didefinisikan sebagai kecenderungan merespon
sesuatu secara konsisten untuk mendukung atau tidak
mendukung dengan memperhatikan suatu objek tertentu.
Sikap mempengaruhi perilaku pada suatu tingkat yang
berbeda dengan nilai. Sementara nilai mewakili keyakinan
yang mempengaruhi perilaku pada seluruh situasi, sikap
hanya berkaitan dengan perilaku yang diarahkan pada objek,
orang, atau situasi tertentu.
3. Keyakinan
Keyakinan seseorang merupakan representasi mental
lingkungan yang relevan, lengkap dengan hubungan sebab
dan akibat yang ada. Keyakinan merupakan hasil dari

112



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengamatan langsung dan kesimpulan dari hubungan yang
dipelajari sebelumnya. Norma-norma subjektif
pengertiannya adalah tekanan sosial yang dirasakan untuk
menampilkan suatu perilaku tertentu. Norma yang subjektif
juga merupakan suatu fungsi dari keyakinan, tetapi
keyakinan dari suatu jenis yang berbeda. Norma yang
subjektif dapat membawa pengaruh yang kuat pada tujuan
perilaku dari orang-orang yang peka terhadap pendapat
model peran yang dihargai.
4. Imbalan dan Hukuman
Selain itu sifat imbalan atau hukuman yang dilaksanakan
sangat mempengaruhi perilaku individu. Teori motivasi
pengukuhan ini didasarkan sebab dan akibat dari perilaku
dengan pemberian kompensasi. Misalnya, promosi
tergantung dari prestasi yang selalu dipertahankan. Bonus
kelompok tergantung pada tingkat produksi kelompok. Sifat
ketergantungan tersebut bertautan dengan hubungan antara
perilaku dan kejadian yang mengikuti perilaku itu.
Menurut Triguno, ”perilaku kerja pegawai dalam suatu
organisasi yang dapat diukur antara lain; kerja keras, ulet,
disiplin, produktif, tanggung jawab, motivasi, manfaat, kreatif,
dinamik, konsekuen, konsisten, responsiv, mandiri, makin
lebih baik, dan lain-lain.

113



Etika Profesi untuk Agroindustri
ETOS KERJA


A. Pengertian Etos Kerja
Secara etimologis, etos berasal dari bahasa Yunani yaitu
ethos yang berarti karakter, watak kesusilaan, adat istiadat atau
kebiasaan. Sebagai suatu subyek dari arti etos tersebut adalah
etika yang berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu
ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan
yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Setiap organisasi yang selalu ingin maju, akan
melibatkan anggota untuk meningkatkan mutu kinerjanya,
diantaranya setiap organisasi harus memiliki etos kerja.
Menurut Sinamo (2005) etos kerja profesional adalah
seperangkat perilaku kerja positif yang berakar pada kesadaran
yang kental, keyakinan yang fundamental, disertai komitmen
yang total pada paradigma kerja yang integral.
Selanjutnya dikatakan bahwa istilah paradigma disini berarti
konsep utama tentang kerja itu sendiri yang mencakup
idealisme yang mendasari, prinsip-prinsip yang mengatur,
nilai-nilai yang menggerakkan, sikap-sikap yang dilahirkan,
standar-standar yang hendak dicapai, termasuk karakter utama,
BAB
4

114



Etika Profesi untuk Agroindustri
pikiran dasar, kode etik, kode moral, dan kode perilaku bagi
para pemeluknya.
Jadi, jika seseorang, suatu organisasi, atau suatu
komitmen menganut paradigma kerja tertentu, percaya padanya
secara tulus dan serius, serta berkomitmen pada paradigma
kerja tersebut maka kepercayaan itu akan melahirkan sikap
kerja dan perilaku kerja mereka secara khas. Itulah etos kerja
mereka, dan itu pula budaya kerja mereka.
Berpijak pada pengertian bahwa etos kerja
menggambarkan suatu sikap, maka dapat ditegaskan bahwa
etos kerja mengandung makna sebagai aspek evaluatif yang
dimiliki oleh individu (kelompok) dalam memberikan penilaian
terhadap kegiatan kerja. Mengingat kandungan yang ada dalam
pengertian etos kerja, adalah unsur penilaian, maka secara garis
besar dalam penilaian itu, dapat digolongkan menjadi dua,
yaitu penilaian positif dan negatif atau etos kerja tinggi dan
etos kerja rendah.
Dikatakan memiliki etos kerja yang tinggi, apabila
menunjukkan tanda-tanda sebagai berikut:
a. Mempunyai penilaian yang sangat positif terhadap hasil
kerja manusia.
b. Menempatkan pandangan tentang kerja, sebagai suatu hal
yang amat luhur bagi eksistensi manusia.

115



Etika Profesi untuk Agroindustri
c. Kerja yang dirasakan sebagai aktivitas yang bermakna bagi
kehidupan manusia.
d. Kerja dihayati sebagai suatu proses yang membutuhkan
ketekunan dan sekaligus sarana yang penting dalam
mewujudkan cita-cita,
e. Kerja dilakukan sebagai bentuk ibadah.
Sementara itu, bagi individu atau kelompok masyarakat,
yang memiliki etos kerja yang rendah, maka akan
menunjukkan ciri-ciri yang sebaliknya, yaitu:
a. Kerja dirasakan sebagai suatu hal yang membebani diri,
b. Kurang dan bahkan tidak menghargai hasil kerja manusia,
c. Kerja dipandang sebagai suatu penghambat dalam
memperoleh kesenangan
d. Kerja dilakukan sebagai bentuk keterpaksaan,
e. Kerja dihayati hanya sebagai bentuk rutinitas hidup.
Etos kerja yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok
masyarakat, akan menjadi sumber motivasi bagi perbuatannya.
Apabila dikaitkan dengan situasi kehidupan manusia yang
sedang “membangun”, maka etos kerja yang tinggi akan
dijadikan sebagai prasyaraat yang mutlak, yang harus
ditumbuhkan dalam kehidupan itu. Karena hal itu akan
membuka pandangan dan sikap kepada manusianya untuk
menilai tinggi terhadap kerja keras dan sungguh-sungguh,

116



Etika Profesi untuk Agroindustri
sehingga dapat mengikis sikap kerja yang asal-asalan, tidak
berorientasi terhadap mutu atau kualitas yang semestinya.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka dapat
disimpulkan bahwa etos kerja adalah sikap dan perilaku yang
mendasar yang dimiliki setiap manusia secara utuh mulai input,
proses dan hasil yang didapatkan sehingga bermanfaat bagi
organisasiaan.

B. Membangun Etos Kerja
Etos kerja yang positif secara pasti akan menunjukkan
kaitan yang sangat erat antara modal organisasi dengan nilai
kepercayaan untuk mencapai visi dan misi secara konsisten
melalui norma-norma nilai kerja yang menciptakan suasana
nyaman, aman, dan sejahtera bagi setiap stakeholdernya.
Organisasi bisnis memerlukan fleksibilitas yang tinggi dengan
budaya kerja "high trust". Tujuannya adalah untuk membangun
kredibilitas yang memberikan rasa percaya kepada setiap orang,
bahwa budaya kerja organisasi dikerjakan dengan etos kerja
yang terukur dalam sebuah sistem, prosedur, dan kebijakan
yang memiliki tingkat keperdulian sosial bisnis untuk secara
konsisten mampu memberikan nilai-nilai kebutuhan para
stakeholdernya secara optimal.

117



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etos kerja yang baik berasal dari hasil kesadaran sebuah
organisasi untuk secara tulus menggali semua potensi
positifnya dalam rangka memberikan nilai-nilai terbaiknya
kepada para stakeholder. Jangan pernah berpikir untuk meniru
etos kerja budaya lain, sebab etos kerja itu ada di dalam DNA
sebuah organisasi yang secara fundamental telah dipengaruhi
oleh etos kerja sang penggagas pendiri organisasi melalui visi,
misi, etika, budaya, serta cara berpikir dan bertindak sang
pendiri tersebut.
Apabila Anda tetap ngotot untuk meniru dan
mengimplementasikan sebuah etos kerja yang menjadi favorit
Anda, maka pastikan bahwa organisasi Anda mampu melewati
masa-masa kritis akibat perubahan jati diri lama kedalam jati
diri yang Anda harapkan. Kekuatan aura sang pendiri
organisasi akan tetap terasa walaupun Anda sudah mencoba
menciptakan lingkungan dan suasana kerja berbudaya etos
kerja baru yang lebih dinamis dan kreatif.
Etos kerja sebenarnya mengajarkan kepada setiap sumber
daya manusia untuk secara tulus dan ikhlas dari lubuk hati
terdalam membangun kebiasaan-kebiasaan positif yang efektif
dalam memberikan pelayanan berkualitas tinggi kepada para
stakeholder. Untuk itu diperlukan upaya terus-menerus dari

118



Etika Profesi untuk Agroindustri
manajemen organisasi dalam memberikan contoh teladan dari
perilaku etos kerja yang ingin dimiliki oleh organisasi tersebut.
Mengundang para coach dari luar organisasi untuk belajar
nilai-nilai positif secara berkelanjutan akan memberikan
wawasan dan pengetahuan yang akan berdampak besar bagi
peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam menggali
etos kerja terbaik dari sudut kaca mata positif.
Etos kerja adalah suara hati yang tulus dan ikhlas dari
setiap sumber daya manusia organisasi untuk mau bekerja
keras tanpa pamrih dalam memberikan pelayanan terbaik yang
lebih kepada setiap orang tanpa terkecuali. Etos kerja yang baik
lahir dari pribadi-pribadi yang proaktif dalam mempersiapkan
diri mereka untuk menjadi manusia-manusia organisasi yang
siap seratus persen menjalankan misi dan visi organisasi
mereka dengan nilai-nilai positif yang tidak dapat
dikompromikan lagi. Nilai positif berarti setiap pikiran dan
tindakan selalu hanya berkosentrasi untuk memberikan
pelayanan berkualitas tinggi.
Bisnis, organisasi, dan sejenisnya ada hanya dengan satu
tujuan mulia yaitu memberikan pelayanan bernilai tambah
tertinggi dengan manfaat ekonomi, sosial, dan pisikologis yang
membuat mudah dan nyaman setiap stakeholdernya. Etos kerja

119



Etika Profesi untuk Agroindustri
yang baik harus selalu dibungkus dengan pengetahuan,
keterampilan, teknologi, dan keinginan untuk selalu berbuat
baik. Etos kerja juga harus memiliki kebiasaan-kebiasaan yang
menjadi budaya rutin yang efektif dalam memberikan sinar
kebahagian, kenyamanan, keamanan, dan kepastian buat para
stakeholder. Semua prinsip positif pelayanan wajib dihayati
secara optimal oleh semua pimpinan dan staf organisasi tanpa
terkecuali.
Setiap stimulus benih-benih positif kedalam pikiran
sumber daya manusia akan menghasilkan respons etos kerja
yang berasal dari kesadaran hati dan pikiran terdalam. Apapun
jenis pekerjaan Anda, apakah bersifat komersial untuk mencari
nafkah kehidupan Anda, bersifat sosial yang membantu tanpa
pamrih dengan uang, atau hanya bersifat hobi yang melakukan
pekerjaan sebagai kebahagian hidup. Apapun yang Anda
lakukan, pastikan Anda mengerjakannya dari hati terdalam
yang tulus dan ikhlas, serta pikiran positif dengan segala
kerendahan hati dan perilaku. Jangan sekalipun bekerja oleh
sebab terpaksa, etos kerja yang baik tidak akan lahir dari
orang-orang yang merasa pekerjaan yang dilakukannya adalah
karena terpaksa oleh dorongan kebutuhan ekonomi atau
kebutuhan lain yang tidak dikehendakinya.

120



Etika Profesi untuk Agroindustri
Belajar dan belajarlah selalu untuk merubah diri Anda
dari pribadi tanpa etos kerja menjadi pribadi yang unik, spesial,
dan kaya akan etos kerja berkualitas tinggi. Semua hal baik itu
akan menjadi milik Anda bila Anda belajar, melatih, dan
menyadari bahwa semua kerja keras Anda dan hidup Anda
adalah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada diri Anda,
keluarga Anda, organisasi Anda, orang-orang lain di sekitar
Anda, masyarakat Anda, dan dunia Anda.

C. Delapan Etos Kerja Profesional
Menurut Sinamo (2005), bahwa terdapat delapan etos
kerja profesional yaitu:
1. Kerja adalah Rahmat
Apa pun pekerjaan kita, entah pengusaha, pegawai kantor,
sampai buruh kasar sekalipun, adalah rahmat dari ALLAH
SWT. Anugerah itu kita terima tanpa syarat, seperti halnya
menghirup oksigen dan udara tanpa biaya sepeser pun.
Bakat dan kecerdasan yang memungkinkan kita bekerja
adalah anugerah. Dengan bekerja, setiap tanggal muda kita
menerima gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Dengan bekerja kita punya banyak teman dan kenalan,
punya kesempatan untuk menambah ilmu dan wawasan, dan

121



Etika Profesi untuk Agroindustri
masih banyak lagi. Semua itu anugerah yang patut disyukuri.
Sungguh kelewatan jika kita merespon semua rahmat itu
dengan kerja yang ogah-ogahan.
2. Kerja adalah Amanah
Apapun pekerjaan kita semua adalah Amanah. Seyogyanya
kita menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin.
Kerja bukanlah sekedar pengisi waktu tapi perintah Allah.
"Amanat itu mendatangkan rezeki, sedangkan khianat itu
mendatangkan kemiskinan". Etos ini membuat kita bisa
bekerja sepenuh hati dan menjauhi tindakan tercela, misalnya
korupsi dalam berbagai bentuknya.
3. Kerja adalah Panggilan
Jika pekerjaan atau profesi kita disadari sebagai panggilan,
kita bisa berucap pada diri kita sendirim, "I'm do my best!"
Dengan begitu kita tidak akan merasa puas jika hasil karya ya
kita kurang baik mutunya.
4. Kerja adalah Aktualisasi
Aktualisasi diri artinya pengungkapan atau penyataan diri
kita, apa yang harus kita aktualisasikan?
a. Kemampuan kita untuk bekerja dengan penuh tanggung
jawab
b. Kejujuran
c. Disiplin

122



Etika Profesi untuk Agroindustri
d. Kemauan untuk maju
e. Tunjukkanlah terlebih dulu kualitas pekerjaan yang Anda
lakukan sebelum Anda
f. Menuntut terlalu banyak untuk menerima imbalan yang
besar karena kerja adalah aktualisasi diri. Meski kadang
membuat kita lelah, bekerja tetap merupakan cara terbaik
untuk mengembangkan potensi diri dan membuat kita
merasa "ada". Bekerja jauh lebih menyenangkan daripada
duduk bengong tanpa pekerjaan.
5. Kerja adalah Ibadah
Seperti halnya aktivitas keseharian seorang muslim, kerja
juga harus diniatkan dan berorentasi ibadah kepada Allah
SWT. Dengan kata lain, setiap aktivitas yang kita lakukan
hakikatnya mencari keridhaan Allah semata. Setiap ibadah
kepada Allah harus direalisasikan dalam bentuk tindakan,
sehingga bagi seorang muslim aktivitas bekerja juga
mengandung nilai ibadah. Kesadaran ini pada gilirannya
akan membuat kita bisa bekerja secara ikhlas, bukan demi
mencari uang atau jabatan semata.
6. Kerja adalah Seni
Kesadaran ini membuat kita bekerja dengan enjoy seperti
halnya melakukan hobi. Dengan mengungkapkannya
melalui dan menggunakan medium dan materi pekerjaan

123



Etika Profesi untuk Agroindustri
kita seperti komputer, kertas, pena, suara, ruangan, papan
tulis, meja, kursi, atau apapun alat materi kerja kita. Materi
kerja di atas diolah secara kreatif dan imajinatif dalam
peristiwa kerja dengan memanfaatkan tidak saja nilai warna,
tetapi terutama nilai estetikanya.
7. Kerja adalah Kehormatan
Karena tidak semua orang bisa diberi kepercayaan untuk
melakukan suatu pekerjaan seperti yang Anda terima saat ini.
Kerja bukanlah masalah uang semata, namun lebih
mendalam mempunyai sesuatu arti bagi hidup kita. Kadang
mata kita menjadi "hijau" melihat uang, sampai akhirnya
melupakan apa arti pentingnya kebanggaan profesi yang kita
miliki.
Bukan masalah tinggi rendah atau besar kecilnya suatu
profesi, namun yang lebih penting adalah etos kerja, dalam
arti penghargaan terhadap apa yang kita kerjakan. Sekecil
apapun yang kita kerjakan, sejauh itu memberikan rasa
bangga di dalam diri, maka itu akan memberikan arti besar.
Seremeh apapun pekerjaan kita, itu adalah sebuah
kehormatan. Jika kita bisa menjaga kehormatan dengan baik,
maka kehormatan yang lain yang lebih besar akan datang
kepada kita.

124



Etika Profesi untuk Agroindustri
8. Kerja adalah Pelayanan
Manusia diciptakan dengan dilengkapi oleh keinginan untuk
berbuat baik. Apa pun pekerjaan kita, pedagang, polisi,
bahkan penjaga mercu suar, semuanya bisa dimaknai
sebagai pengabdian kepada sesama. Delapan etos kerja
tersebut menunjukkan bahwa seorang karyawan dalam
melaksanakan pekerjaannya tidak didasarkan atas perintah
atasan melainkan keinginan yang kuat untuk melakukan
sesuatu tanpa paksaan dan dilaksanakan dengan penuh
kejujuran.

D. Karyawan Yang Unggul
Prinsip untuk menjadi karyawan yang unggul menurut
Botterman (2005) yaitu:
1. Semua orang bisa melakukan sebuah perbedaan
Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi Anda untuk
memilih menjadi orang yang khusus, lain daripada yang lain.
Tidak ada pekerjaan yang tidak penting, hanya saja orang-
orang yang mengerjakanlah yang merasa tidak penting
dalam mengerjakan pekerjaan mereka.
2. Keberhasilan dibangun di atas hubungan
Semua pekerjaan atau bisnis, jalinan hubungan yang kuat
adalah tujuan yang paling penting karena mutu hubungan

125



Etika Profesi untuk Agroindustri
tersebut menentukan mutu produk atau jasa. Itu sebabnya
mengapa para pemimpin berubah ketika mereka menyadari
bahwa para karyawan mereka juga manusia. Teknologi
berubah ketika menyadari bahwa para pengguna mereka
adalah manusia yang memerlukan interaksi atau hubungan.
3. Ciptakan nilai bagi orang lain secara terus menerus
Dalam melaksanakan suatu pekerjaan, menguasai kecakapan
bekerja adalah yang paling penting pada abad 21, bahwa
kemampuan untuk menciptakan nilai tambah bagi para
pelanggannya tanpa harus mengeluarkan tambahan biaya
untuk melakukannya.
4. Temukan kembali jati diri Anda secara teratur
Saat Anda sedang mengerjakan segala hal yang mungkin
bisa Anda kerjakan untuk menghasilkan kesempurnaan
pribadi, tetapi Anda masih saja merasa kelelahan dan tidak
bersemangat.
Ketika hidup Anda sedang berada pada posisi rendah saat
komitmen profesional Anda sedang bergejolak dan Anda
hanya ingin segera menyelesaikan pekerjaan Anda dan
kemudian pekerjaan itu ditinggalkan.
Karyawan yang unggul dapat dilihat dari kerja keras, selalu
terdepan, memiliki kelebihan dibanding lain, dan tidak
pernah merasa puas atas prestasi yang diraihnya. Tidak lagi

126



Etika Profesi untuk Agroindustri
berpikir bahwa apa yang saya dapat dari hasil kerja saya,
tetapi apa yang saya berikan terhadap organisasi

E. Tolak Ukur Etos Kerja Unggul Dan Profesional
Penilaian prestasi kerja pegawai memerlukan suatu
sistem yang praktis, relevan, handal, dan dapat diterima,
sehingga hasil yang dicapai dari penilaian tersebut bisa
bermanfaat baik untuk pegawai itu sendiri maupun bagi
administrasi kepegawaian organisasi dimana PNS tersebut
bekerja.
Suatu sistem penilaian prestasi kerja yang baik harus bisa
menampung berbagai tantangan eksternal yang dihadapi oleh
para pegawai, terutama yang mempunyai dampak kuat
terhadap pelaksanaan tugasnya. Tidak dapat disangkal bahwa
berbagai situasi yang dihadapi oleh seseorang di luar
pekerjaannya, seperti masalah keluarga, keadaan keuangan,
tanggung jawab sosial dan berbagai masalah pribadi lainnya
pasti berpengaruh terhadap prestasi kerja seseorang.
Hal ini berarti sistem penilaian tersebut harus
memungkinkan para pegawai untuk mengemukakan berbagai
masalah yang dihadapinya itu. Organisasi seyogianya
memberikan bantuan kepada para anggotanya untuk mengatasi
masalahnya itu.

127



Etika Profesi untuk Agroindustri
Menurut Cascio (1995), ada enam syarat yang bisa
dipakai untuk mengukur efektif tidaknya suatu Sistem
Penilaian Prestasi Kerja yaitu:
a. Supervisor (penilai), mengukur kemampuan dan motivasi
penilai dalam melakukan penilaian secara terus menerus,
merumuskan prestasi kerja pegawai secara objektif, dan
memberikan umpan balik kepada pegawai.
b. Relevance (keterkaitan), mengukur keterkaitan langsung
unsur-unsur penilaian prestasi kerja dengan uraian pekerjaan.
c. Sensitivity (Kepekaan), mengukur keakuratan/kecermatan
sistem penilaian prestasi kerja yang dapat membedakan
pegawai yang berprestasi dan yang tidak berprestasi, serta
sistem harus dapat digunakan untuk tujuan administrasi
kepegawaian.
d. Reliability (Keterandalan), mengukur keandalan dan
konsistensi alat ukur yang digunakan.
e. Practicality (kepraktisan), mengukur alat penilaian prestasi
kerja yang mudah digunakan dan dimengerti oleh penilai
dan bawahannya.
f. Acceptability (dapat diterima), mengukur kemampuan
penilai dalam melakukan penilaian sesuai dengan
kemampuan tugas dan tanggung jawab bawahannya.

128



Etika Profesi untuk Agroindustri
Mengkomunikasikan dan mendefenisikan dengan jelas
standar dari unsur-unsur penilaian yang harus dicapai
Selanjutnya Nawawi (2003) mengatakan bahwa untuk
mengukur etos kerja karyawan maka diperlukan unsur-unsur
dalam penilaian pelaksanaan pekerjaan yaitu:
1. Kesetiaan
Tekad dan kesanggupan mentaati, melaksanakan dan
mengamalkan sesuatu yang ditaati dengan penuh kesadaran
dan tanggung jawab. Tekad dan kesanggupan tersebut harus
dibuktikan dalam sikap dan tingkah laku sehari-hari dalam
perbuatan dalam melaksanakan tugas.
2. Prestasi Kerja
Suatu hasil kerja yang secara nyata dapat dicapai oleh
seorang karyawan dalam melaksanakan tugas yang
dibebankan kepadanya. Prestasi kerja tersebut akan
dipengaruhi oleh kecakapan, keterampilan, pengalaman, dan
kesungguhan karyawan yang bersangkutan.
3. Tanggung Jawab
Kesanggupan seorang karyawan untuk menyelesaikan
pekerjaan yang diserahkan kepadanya dengan sebaik-
baiknya dan tepat pada waktunya serta berani memikul
resiko atas keputusan yang diambilnya atau tindakan yang
dilakukannya.

129



Etika Profesi untuk Agroindustri
4. Ketaatan
Kesanggupan seorang karyawan untuk mentaati segala
peraturan perundang-undangan dan peraturan kedinasan
yang berlaku, mentaati perintah kedinasan yang diberikan
oleh atasan yang berwenang serta kesanggupan untuk tidak
melanggar larangan yang ditentukan.
5. Kejujuran
Ketulusan hati seorang karyawan dalam melaksanakan tugas
dan kemampuan untuk tidak menyalahgunakan wewenang
yang diberikan kepadanya.
6. Kerja sama
Kemampuan seorang karyawan untuk bekerja bersama-sama
dengan orang lain dalam menyelesaikan sesuatu tugas yang
ditentukan, sehingga mencapai daya guna dan hasil guna
yang sebesar-besarnya.
7. Prakarsa
Kemampuan seorang karyawan untuk mengambil keputusan,
langkah-langkah atau melaksanakan sesuatu tindakan yang
diperlukan dalam melaksanakan tugas pokok tanpa
menunggu perintah dari atasan.
8. Kepemimpinan

130



Etika Profesi untuk Agroindustri
Kemampuan seorang karyawan untuk meyakinkan orang
lain sehingga dapat dikerahkan secara maksimal untuk
melaksanakan tugas pokoknya.
Manfaat dari perlunya dilakukan penilaian pelaksanaan
pekerja yang dilakukan secara berkala adalah sebagai bahan
pertimbangan terhadap karyawan dalam hal; kenaikan
pangkat/golongan, penempatan dalam jabatan, kenaikan gaji
berkala, dan pemindahan (mutasi) atau bahkan sebagai
pertimbangan untuk mendukuti sebuah jabatan.

131



Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA BERKOMUNIKASI



A. Pengertian Komunikasi
Komunikasi merupakan aktivitas manusia yang sangat
penting, tidak hanya dalam kehidupan organisasi, namun dalam
kehidupan manusia secara umum. Komunikasi merupakan hal
yang esensial dalam kehidupan saat berinteraksi dengan
sesama. Komunikasi atau communication berasal dari Bahasa
Latin communis yang berarti ‘sama’. Communico,
communicatio atau communicare yang berarti membuat sama
(make to common). Komunikasi dapat terjadi apabila ada
kesamaan antara penyampaian pesan dan orang yang menerima
pesan, sehingga komunikasi bergantung pada kemampuan
untuk memahami satu dengan yang lainnya.
Pengertian komunikasi pada umumnya adalah suatu
proses penyampaian informasi (pesan, ide, gagasan) dari satu
pihak kepada pihak lain. Komunikasi dilakukan secara lisan
atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak.
Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh
keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan
BAB
5

132



Etika Profesi untuk Agroindustri
menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu,
misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu,
dan cara seperti ini disebut komunikasi nonverbal.
Menurut Joseph A. De Vito tipe komunikasi terdiri atas
empat macam yaitu:
1. Komunikasi intrapribadi (intrapersonal communication)
merupakan proses komunikasi yang terjadi dalam diri
individu atau proses berkomunikasi dengan diri sendiri.
2. Komunikasi antarpribadi (interpersonal communication)
merupakan proses komunikasi yang berlangsung antara dua
orang atau lebih secara tatap muka.
3. Komunikasi Publik (public communication) merupakan
proses komunikasi dimana pesan disampaikan oleh
pembicara dalam situasi tatap muka di depan khalayak yang
lebih besar.
4. Komunikasi Massa (mass communication) merupakan
proses komunikasi yang berlangsung dimana pesannya
dikirim dari sumber yang melembaga kepada khalayak yang
sifatnya massal melalui alat yang bersifat mekanis seperti
radio, televisi, surat kabar dan film.
Komunikasi dapat berlangsung dengan efektif, apabila
komponen-kompenen komunikasi terpenuhi. Adapun

133



Etika Profesi untuk Agroindustri
komponen-komponen komunikasi yang dimaksud adalah
sebagai berikut:
1. Komunikator atau Pengirim Pesan, yaitu individu atau orang
yang mengirim pesan untuk selanjutnya mengirimkannya
dengan saluran tertentu kepada orang atau pihak lain.
2. Pesan atau Informasi, yaitu informasi yang diciptakan
komunikator dan akan dikirimkan kepada komunikan. Pesan
ini dapat berupa pesan verbal maupun non-verbal. Pesan
verbal merupakan pesan yang berbentuk ungkapan
kata/kalimat baik lisan maupun tulisan. Sementara pesan
non-verbal adalah pesan isyarat, baik berupa gerakan badan,
ekspresi wajah, nada suara, dan sebagainya.
3. Media atau Saluran, yaitu sarana yang digunakan untuk
menyampaikan pesan dari seorang komunikator kepada
komunikan. Terdapat berbagai macam media, meliputi
media cetak. audio, dan audio visual.
4. Komunikan atau Penerima Pesan, yaitu individu atau orang
yang menerima pesan dari komunikator melalui saluran
tertentu. Selain menerima pesan, komunikan juga bertugas
untuk menganalisis dan menafsirkan pesan, sehingga dapat
memahami makna pesan tersebut.

134



Etika Profesi untuk Agroindustri
5. Umpan Balik atau Feedback, yaitu respon atau tanggapan
dari seorang komunikan setelah mendapatkan pesan dari
komunikator.
6. Gangguan atau Noise, yaitu gangguan komunikasi yang
sering kali terjadi, baik yang bersifat teknis maupun
semantis. Gangguan teknis bisa saja terjadi karena saluran
tidak berfungsi secara baik. Sementara itu, gangguan
semantis bermula dari perbedaan dalam pemaknaan arti
lambang atau simbol dari seorang komunikator dengan
komunikan.
Komponen dalam proses komunikasi merupakan unsur
yang berkaitan antara yang satu dengan yang lainnya. Setiap
komponen mempunyai peran dan fungsi masing-masing, sesuai
maksud dan tujuan komunikasi dilakukan. Sebagai pelaku
dalam proses komunikasi, komunikator memegang peranan
penting, terutama dalam mengendalikan jalannya komunikasi.
Agar tercapai komunikasi yang efektif, seorang komunikator
selain dituntut untuk mengenal dirinya terlebih dahulu, maka ia
juga harus memiliki kepercayaan (credibility), daya tarik
(attractiveness), kekuatan (power), dan homophily, yakni ada
kesamaan yang dimiliki seorang komunikator dengan
khalayaknya, misalnya dalam hal bahasa, pendidikan, agama,
usia, dan jenis kelamin.

135



Etika Profesi untuk Agroindustri
Selain itu, dalam berkomunikasi juga terdapat tujuan
yang ingin dicapai, yaitu untuk menciptakan kesesuaian,
kesamaan, dan pemahaman yang sama tentang informasi, ide,
pemikiran, dan sikap terhadap orang, pihak atau kelompok
tertentu. Agar tercapai semuanya, maka harus menempatkan
setiap manusia dalam posisi sentral, menghormati dan
menghargai secara proporsional.
Secara keseluruhan, fungsi komunikasi menurut
Mulyana (2016) adalah sebagai berikut:
1. menyatakan dan mendukung identitas diri
2. mempengaruhi orang lain untuk merasa, berpikir,
berperilaku sesuai dengan apa yang diinginkan
3. mengendalikan lingkungan fisik dan psikologis
4. menyelesaikan masalah
5. memuaskan rasa penasaran
6. menciptakan dan memupuk hubungan dengan orang lain
7. menunjuk ikatan dengan orang lain
8. memutuskan untuk melakukan dan tidak melakukan sesuatu
9. meningkatkan kesadaran pribadi dan kesadaran fisik.

B. Etika Komunikasi
Komunikasi merupakan sarana untuk terjalinnya
hubungan antar seseorang dengan orang lain. Dengan adanya

136



Etika Profesi untuk Agroindustri
komunikasi, maka terjadilah hubungan sosial, karena manusia
adalah makhluk sosial, dimana satu dengan yang lainnya saling
membutuhkan, sehingga terjadinya interaksi timbal balik.
Dalam hubungan seseorang dengan orang lain terjadi proses
komunikasi diantaranya. Tetapi ketika sedang melakukan
komunikasi terkadang tidak memperhatikan etika-etika
komunikasi dengan baik. Hal ini yang terkadang
mengakibatkan salah penafsiran isi dari informasi yang
diberikan atau pun yang didengarkan.
Etika komunikasi merupakan suatu rangkuman istilah
yang mempunyai pengertian tersendiri, yakni norma, nilai atau
ukuran tingkah laku yang baik dalam kegiatan komunikasi
dalam kegiatan komunikasi. Pada dasarnya komunikasi dapat
berlangsung secara lisan maupun tertulis. Secara lisan dapat
terjadi secara langsung (tatap muka), maupun dengan
menggunakan media telepon. Secara tertulis misalnya dengan
mempergunakan surat. Baik komunikasi langsung maupun
tidak langsung, norma etika perlu diperhatikan. Komunikasi
perkantoran merupakan proses komunikasi antara pimpinan
dengan anggota, antar anggota, maupun antar unsur pimpinan.
Untuk menjaga agar proses komunikasi tersebut berjalan baik,
agar tidak menimbulkan dampak negatif, maka diperlukan
etika berkomunikasi. Cara paling mudah menerapkan etika

137



Etika Profesi untuk Agroindustri
komunikasi perkantoran ialah, semua anggota dan pimpinan
perkantoran perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. tata krama pergaulan yang baik
2. norma kesusilaan dan budi pekerti
3. norma sopan santun dalam segala tindakan
Apabila etika dan tata krama berlaku di mana saja dan
kapan saja, maka dalam ruang lingkup ini komunikasi dengan
orang lain dalam pergaulan masyarakat maupun dalam
kehidupan perkantoran merupakan arena yang benar-benar
menuntut diterapkannya etika. Karena itu ada orang yang
mengatakan bahwa antara etika dan komunikasi dalam
pergaulan merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan.
Dimanapun orang berkomunikasi, selalu memerlukan
pertimbangan etis, agar lawan bicara dapat menerima dengan
baik. Berkomunikasi tidak selamanya mudah, apalagi jika kita
tidak mengetahui jati diri mereka yang kita hadapi, tentu kita
akan menebak-nebak dan merancang persiapan komunikasi
yang sesuai dengan tuntutan etis kedua belah pihak. Ketika kita
paham tentang karakter orang yang kita hadapi kita akan lebih
mudah berusaha menampilkan diri sebaik-baiknya dalam
berkomunikasi.
Hak untuk berkomunikasi di ruang publik merupakan hak
yang paling mendasar. Jika hak itu tidak dijamin akan memberi

138



Etika Profesi untuk Agroindustri
kebebasan berpikir sehingga tidak mungkin bisa ada otonomi
manusia. Hak untuk berkomunikasi di ruang publik ini tidak
bisa dilepaskan dari otonomi demokrasi yang didasarkan pada
kebebasan untuk berekspresi (Libois, 1994). Jadi, untuk
menjamin otonomi demokrasi ini hanya merupakan bagian dari
upaya untuk menjamin otonomi demokrasi tersebut.
Etika komunikasi selalu dihadapkan dengan berbagai
masalah, yaitu antara kebebasan berekspresi dan tanggung
jawab terhadap pelayanan publik. Etika komunikasi memiliki
tiga dimensi yang terikat satu dengan yang lain, yaitu:
1. Aksi Komunikasi
Aksi komunikasi yaitu dimensi yang langsung terikat
dengan perilaku aktor komunikasi (wartawan, editor, agen
iklan, dan pengelola rumah produksi). Perilaku aktor
komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika
komunikasi, yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya
ditunjukkan pada kehendak baik ini diungkapkan dalam etika
profesi dengan maksud agar ada norma internal yang mengatur
profesi.
2. Sarana
Dalam masalah komunikasi, keterbukaan akses juga
ditentukan oleh hubungan kekuasaan. Penggunaan kekuasaan
dalam komunikasi tergantung pada penerapan fasilitas baik

139



Etika Profesi untuk Agroindustri
ekonomi, budaya, politik, atau teknologi (Giddens, 1993).
Semakin banyak fasilitas yang dimilki semakin besar akses
informasi, semakin mampu mendominasi dan mempengaruhi
perilaku pihak lain atau publik.
3. Tujuan
Dimensi tujuan menyangkut nilai demokrasi, terutama
kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pes, dan juga hak akan
informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor
komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politis harus
mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut.
Hakikat dan peranan etika dalam komunikasi yaitu proses
dalam menyampaikan pesan dari komunikator kepada
komunikan dengan mempunyai maksud dan makna. Artinya
dalam menyampaikan pesan tersebut perlu adanya etika atau
aturan. Hal ini agar pesan komunikasi yang ingin disampaikan
memiliki kesamaan makna baik dari komunikator maupun
komunikan. Oleh karena itu, peran etika dalam komunikasi
sangat diperlukan mengingat manusia adalah makhluk yang
beretika dan berkomunikasi. Etika adalah sebuah aturan yang
mengatur manusia agar hidup sesuai dengan norma-norma dan
adat kebiasaan.

140



Etika Profesi untuk Agroindustri
Pentingnya etika dapat dilihat jika seseorang
berkomunikasi, kita tentu lebih menghargai orang yang
berbicara dengan sopan ketimbang orang yang berbicara
dengan kasar atau tidak sopan, seorang komunikan akan ragu
untuk terbuka dengan orang yang memiliki kredibilitas yang
rendah, penyampaian pesan yang tidak valid juga akan
menyulitkan seorang komunikan dalam menangkap pesan
maka dari itu kita perlu mengetahui etika apasaja yang perlu
kita penuhi sebelum berkomunikasi.
Contoh teknik komunikasi yang baik adalah sebagai
berikut:
1. Menggunakan kata dan kalimat yang baik menyesuaikan
dengan lingkungan
2. Gunakan bahawa yang mudah dimengerti oleh lawan bicara
3. Menatap mata lawan bicara dengan lembut
4. Memberikan ekspresi wajah yang ramah dan murah
senyum
5. Gunakan gerakan tubuh / gesture yang sopan dan wajar
6. Bertingkah laku yang baik dan ramah terhadap lawan
bicara
7. Memakai pakaian yang rapi, menutup aurat dan sesuai
sikon

141



Etika Profesi untuk Agroindustri
8. Tidak mudah terpancing emosi lawan bicara
9. Menerima segala perbedaan pendapat atau perselisihan
yang terjadi
10. Mampu menempatkan diri dan menyesuaikan gaya
komunikasi sesuai dengan karakteristik lawan bicara.
11. Menggunakan volume, nada, intonasi suara serta kecepatan
bicara yang baik

142



Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA BISNIS



A. Pengertian Etika Bisnis
Griffin (2004) mengemukakan bahwa etika adalah
keyakinan mengenai tindakan yang benar dan salah atau
tindakan yang baik atau buruk yang memengaruhi hal lainnya.
Etika ini sangat erat hubunganya dengan perilaku manusia,
khususnya perilaku para pelaku bisnis, apakah berperilaku etis
ataukah berperilaku tidak etis. Griffin (2004) mengemukakan
bahwa perilaku etis adalah perilaku yang sesuai dengan norma-
norma sosial yang diterima secara umum berkaitan dengan
tindakan-tindakan yang bermanfaat dan yang membahayakan.
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran
manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara
heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk
bertindak secara bebas, tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Bisnis adalah sebuah aktivitas yang mengarah pada
peningkatan nilai tambah melalui proses penyerahan jasa,
perdagangan atau pengolahan barang (produksi) guna
memaksimalkan nilai keuntungan
BAB
6

143



Etika Profesi untuk Agroindustri
Aktivitas bisnis dilakukan sebagai suatu pekerjaan dari
seseorang, atau aktivitas kelompok orang dan atau dilakukan
oleh suatu organisasi. Banyak orang berniat dan termotivasi
menciptakan bisnis untuk mendapatkan penghasilan. Dalam
sistem kapitalis, bisnis/perusahaan didirikan untuk
mendapatkan laba maksimal. Menurut Scholl, bisnis adalah
aktivitas yang diorganisasi dan diatur untuk menyediakan
barang dan atau jasa kepada konsumen dengan tujuan mencari
laba.
Menurut Griffin dan Ebert (2006), bisnis (perusahaan)
adalah organisasi yang menyediakan barang atau jasa dengan
maksud untuk mendapatkan laba. Jadi bisnis merupakan suatu
lembaga menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh
masyarakat. Dalam hal ini termasuk jasa dari pihak pemerintah
dan swasta yang disediakan untuk melayani anggota
masyarakat. Bisnis berarti sejumlah total usaha yang meliputi
pertanian, produksi, konstruksi, distribusi, transportasi,
komunikasi, usaha jasa dan pemerintahan yang bergerak dalam
bidang membuat dan memasarkan barang dan jasa konsumen.
Pada dasarnya, etika berpengaruh terhadap para pelaku bisnis,
terutama dalam hal kepribadian, tindakan dan perilakunya.

144



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika bisnis kadang–kadang disebut pula etika
manajemen ialah penerapan standar moral ke dalam kegiatan
bisnis. Etika bisnis adalah seperangkat nilai tentang baik, buruk,
benar dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip–
prinsip moralitas. Dalam arti lain, etika bisnis berarti
seperangkat prinsip dan norma di mana para pelaku bisnis
harus komit padanya dalam bertransaksi, berperilaku, dan
berelasi guna mencapai “daratan” atau tujuan – tujuan
bisnisnya dengan selamat. Secara sederhana mempelajari etika
dalam berbisnis berarti mempelajari tentang mana yang
baik/buruk, benar/salah dalam dunia bisnis berdasarkan kepada
prinsip–prinsip moralitas. Etika bisnis dapat berarti pemikiran
atau refleksi tentang moralitas dalam ekonomi dan bisnis.
Pengertian etika bisnis dapat dibedakan menjadi tiga,
antara lain:
1. secara makro, yaitu etika bisnis mempelajari aspek-
aspek moral dari sistem ekonomi secara keseluruhan.
2. secara meso, yaitu etika bisnis mempelajari masalah-
masalah etis di bidang organisasi.Organisasi di sini
dapat diasosiasikan sebagai organisasi perusahaan,
serikat buruh, lembaga konsumen, perhimpunan profesi,
dan lain-lain.

145



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. secara mikro, yaitu etika bisnis difokuskan pada
hubungan individu dengan ekonomi dan bisnis. Pada
bagian mikro ini dipelajari tanggung jawab etis
karyawan dan majikan, bawahan dan manajer, produsen
dan konsumen, pemasok, dan investor.
Menurut Bertens, terdapat tiga tujuan yang ingin dicapai
dalam etika bisnis, diantaranya adalah:
1. menanamkan atau meningkatkan kesadaran akan adanya
dimensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya
kesadaran itu tidak ada, sedangkan meningkatkan apabila
kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang
yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh
keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan
ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
2. memperkenalkan argumentasi moral khususnya di bidang
ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis atau calon
pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat.
Dalam etika sebagai ilmu, adanya norma-norma moral
sangatlah penting, namun yang tidak kalah penting adalah
alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika
diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan

146



Etika Profesi untuk Agroindustri
fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut
ekonomi dan bisnis.
3. membantu pebisnis atau calon pebisnis untuk menentukan
sikap moral yang tepat di dalam profesinya (kelak). Hal
ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini
menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya,
sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu di satu
sisi, harus dikatakan bahwa etika mengikat tetapi tidak
memaksa. Di sisi lain, studi dan pengajaran tentang etika
bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas
tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata,
konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku
menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
Selain itu, dalam etika bisnis juga tidak terlepas dari
adanya masalahmasalah. Masalah etika dalam bisnis dapat
diklasifikasikan ke dalam lima kategori yaitu:
1. Suap (Bribery), adalah tindakan berupa menawarkan,
memberi, menerima atau meminta sesuatu yang
berharga dengan tujuan mempengaruhi tindakan seorang
pejabat dalam melaksanakan kewajiban publik. Suap
dimaksudkan untuk memanipulasi seseorang dengan
membeli pengaruh. 'Pembelian' itu dapat dilakukan baik

147



Etika Profesi untuk Agroindustri
dengan membayarkan sejumlah uang atau barang, maupun
pembayaran kembali' setelah transaksi terlaksana. Suap
kadangkala tidak mudah dikenali. Pemberian cash atau
penggunaan callgirls dapat dengan mudah dimasukkan
sebagai cara suap, tetapi pemberian hadiah tidak selalu
dapat disebut sebagai suap, tergantung dari maksud dan
respons yang diharapkan oleh pemberi hadiah.
2. Paksaan (Coercion) adalah tekanan, batasan, dorongan
dengan paksa atau dengan menggunakan jabatan atau
ancaman. Coercion dapat berupa ancaman untuk
mempersulit kenaikan jabatan, pemecatan, atau penolakan
industri terhadap seorang individu.
3. Penipuan (Deception) adalah tindakan memperdaya,
menyesatkan yang disengaja dengan mengucapkan atau
melakukan kebohongan.
4. Pencurian (Theft) adalah merupakan tindakan mengambil
sesuatu yang bukan hak kita atau mengambil property milik
orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Properti tersebut
dapat berupa property fisik atau konseptual.
5. Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination) adalah
perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap orang-orang
tertentu yang disebabkan oleh ras, jenis kelamin,

148



Etika Profesi untuk Agroindustri
kewarganegaraan, atau agama. Suatu kegagalan untuk
memperlakukan semua orang dengan setara tanpa adanya
perbedaan yang beralasan antara mereka yang 'disukai' dan
tidak.

B. Prinsip Etika Bisnis
Perubahan perdagangan dunia menuntut segera
dibenahinya etika bisnis agar tatanan ekonomi dunia semakin
membaik. Langkah apa yang harus ditempuh? Di dalam bisnis
tidak jarang berlaku konsep tujuan menghalalkan segala cara.
Bahkan, tindakan yang berbau kriminal pun ditempuh demi
pencapaian suatu tujuan. Kalau sudah demikian, pengusaha
yang menjadi pengerak motor perekonomian akan berubah
menjadi ‘binatang’ ekonomi. Terjadinya perbuatan tercela
dalam dunia bisnis tampaknya tidak menampakan
kecenderungan tetapi sebaliknya, makin hari semakin
meningkat. Tindakan mark up, ingkar janji, tidak
mengindahkan kepentingan masyarakat, tidak memperhatikan
sumber daya alam maupun tindakan kolusi dan suap
merupakan segelintir contoh pengabaian para pengusaha
terhadap etika bisnis.

149



Etika Profesi untuk Agroindustri
Sebagai bagian dari masyarakat, tentu bisnis tunduk pada
norma-norma yang ada pada masyarakat. Tata hubungan
bisnis dan masyarakat yang tidak bisa dipisahkan itu
membawa serta etika-etika tertentu dalam kegiatan bisnisnya,
baik etika itu antara sesama pelaku bisnis maupun etika bisnis
terhadap masyarakat dalam hubungan langsung maupun tidak
langsung.
Dengan memetakan pola hubungan dalam bisnis seperti
itu dapat dilihat bahwa prinsip-prinsip etika bisnis terwujud
dalam satu pola hubungan yang bersifat interaktif. Hubungan
ini tidak hanya dalam satu negara, tetapi meliputi berbagai
negara yang terintegrasi dalam hubungan perdagangan dunia
yang nuansanya kini telah berubah. Perubahan nuansa
perkembangan dunia itu menuntut segera dibenahinya etika
bisnis. Pasalnya, kondisi hukum yang melingkupi dunia usaha
terlalu jauh tertinggal dari pertumbuhan serta perkembangan di
bidang ekonomi.
Untuk mengatasi ‘keliaran’ dunia bisnis tersebut,
diperlukan suatu etika yang berfungsi sebagai pagar pembatas.
Etika bisnis memiliki peran yang sangat penting untuk
membentuk suatu perusahaan yang kokoh dan memiliki daya
saing yang tinggi serta memiliki kemampuan untuk

150



Etika Profesi untuk Agroindustri
menciptakan nilai (value creation) yang tinggi pula. Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam publikasi yang berjudul
Management Journal pada tahun 1988 mengungkapkan bahwa
pada dasarnya terdapat tiga pendekatan dalam merumuskan
prinsip etika bisnis, yaitu:
1. Pendekatan Utilitarian (Utilitarian Approach)
Menurut pendekatan ini, setiap tindakan dalam dunia bisnis
harus didasarkan pada konsekuensi yang ditimbulkan oleh
tindakan tersebut. Oleh karena itu, dalam bertindak,
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat
memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat,
dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya
yang serendah-rendahnya.
2. Pendekatan Hak Individu (Individual Rights Approach)
Menurut pendekatan ini, setiap orang dalam tindakan
dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun, tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus
dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi
benturan dengan hak orang lain.

151



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Pendekatan Keadilan (Justice Approach)
Menurut pendekatan ini, para pembuat keputusan
mempunyai kedudukan yang sama dan bertindak adil dalam
memberikan pelayanan kepada pelanggan, baik secara
perseorangan maupun secara kelompok.
Standar moral merupakan tolok ukur etika bisnis.
Dimensi etik merupakan dasar kajian dalam pengambilan
keputusan. Etika bisnis cenderung berfokus pada etika terapan
daripada etika normatif. Dua prinsip yang dapat digunakan
sebagai acuan dimensi etik dalam pengambilan keputusan,
yaitu:
a. Prinsip konsekuensi (Principle of Consequentialist)
Adalah konsep etika yang berfokus pada konsekuensi
pengambilan keputusan. Artinya keputusan dinilai etik atau
tidak berdasarkan konsekuensi (dampak) keputusan tersebut.
b. Prinsip tidak konsekuensi (Principle of Nonconsequentialist)
Adalah terdiri dari rangkaian peraturan yang
digunakan sebagai petunjuk/panduan pengambilan
keputusan etik dan berdasarkan alas an bukan akibat, antara
lain:

152



Etika Profesi untuk Agroindustri
1) Prinsip Hak, yaitu menjamin hak asasi manusia yang
berhubungan dengan kewajiban untuk tidak saling
melanggar hak orang lain.
2) Prinsip Keadilan, yaitu keadilan yang biasanya
terkait dengan isu hak, kejujuran,dan kesamaan.
Prinsip keadilan dapat dibagi menjadi tiga jenis yaitu:
a) Keadilan distributif, yaitu keadilan yang sifatnya
menyeimbangkan alokasi benefit dan beban antar
anggota kelompok sesuai dengan kontribusi tenaga
dan pikirannya terhadap benefit. Benefit terdiri dari
pendapatan, pekerjaan, kesejahteraan, pendidikan dan
waktu luang. Beban terdiri dari tugas kerja, pajak dan
kewajiban sosial.
b) Keadilan retributif, yaitu keadilan yang terkait dengan
retribusi (ganti rugi) dan hukuman atas kesalahan
tindakan. Seseorang bertanggungjawab atas
konsekuensi negatif atas tindakan yang dilakukan
kecuali tindakan tersebut dilakukan atas paksaan pihak
lain.
c) Keadilan kompensatoris, yaitu keadilan yang
terkait dengan kompensasi bagi pihak yang dirugikan.
Kompensasi yang diterima dapat berupa perlakuan

153



Etika Profesi untuk Agroindustri
medis, pelayanan dan barang penebus kerugian.
Masalah terjadi apabila kompensasi tidak dapat
menebus kerugian, misalnya kehilangan nyawa
manusia.
Sementara itu, menurut Muslich (1998), prinsip-prinsip
etika bisnis terdiri dari:
a. Prinsip Otonomi
Prinsip otonomi adalah sikap dan kemampuan manusia untu
mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan
kesadaranny tentang apa yang dianggapnya baik untuk
dilakukan.20 Orang bisnis yang otonom adalah orang yang
sadar sepenuhnya akan apa yan menjadi kewajibannya
dalam dunia bisnis. Ia tahu mengenai bidan kegiatannya,
situasi yang dihadapinnya, apa yang diharapkan darinya,
tuntutan dan aturan yang berlaku bagi bidang kegiatannya,
sadar dan tahu akan keputusan dan tindakan yang akan
diambilnya serta resiko dan akibat yang akan timbul baik
bagi dirinya dan perusahaannya maupun bagi pihak lain.
b. Prinsip Kejujuran
Prinsip kejujuran terdapat tiga lingkup kegiatan bisnis yang
bisa ditunjukkan secara jelas bahwa bisnis tidak akan bisa
bertahan lama dan berhasil kalau tidak didasarkan atas

154



Etika Profesi untuk Agroindustri
kejujuran. Pertama, jujur dalam pemenuhan syarat – syarat
perjanjian dan kontrak. Dalam mengikat perjanjian dan
kontrak tertentu, semua pihak secara prioritas saling percaya
satu sama lain, bahwa masing masing pihak tulus dan jujur
dalam membuat perjanjian dan kontrak itu dan kontrak lebih
dari itu serius serta tulus dan jujur melaksanakan janjinya
c. Prinsip Keadilan
Prinsip keadilan, menuntut agar setiap orang diperlakukan
secara sama sesuai dengan aturan yang adil dan sesuai
kriteria yang rasional objektif, serta dapat
dipertanggungjawabkan.
d. Prinsip Saling Menguntungkan (mutual benefit principle)
Prinsip saling menguntungkan, menuntut agar bisnis
dijalankan sedemikian rupa, sehingga menguntungkan
semua pihak. Jadi, kalau prinsip keadilan menuntut agar
tidak boleh ada pihak yang dirugikan hak dan
kepentingannya, prinsip saling menguntungkan secara
positif menuntut hal yang sama, yaitu agar semua pihak
berusaha untuk saling menguntungkan satu sama lain.
e. Prinsip Integritas Moral
Prinsip integritas moral, terutama dihayati sebagai tuntutan
internal dalam diri pelaku bisnis atau perusahaan, agar

155



Etika Profesi untuk Agroindustri
perlu menjalankan bisnis dengan tetap menjaga nama baik
pimpinan
maupun perusahaannya.

C. Etos Bisnis
Pertanyaan penting yang perlu dijawab adalah bagaimana
perusahaan menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis tersebut,
sehingga benar-benar bisa berjalan. Keraf menyatakan bahwa
agar perusahaan bisa menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis
tersebut, maka perusahaan terlebih dahulu harus membangun
sebuah budaya perusahaan. Atau, Keraf lebih cenderung
menyebutnya sebagai etos bisnis.
Etos bisnis adalah suatu kebiasaan atau budaya moral
menyangkut kegiatan bisnis yang dianut dalam suatu
perusahaan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Inti dari
etos bisnis adalah pembudayaan atau pembiasaan penghayatan
akan nilai, norma, atau prinsip moral tertentu yang dianggap
sebagai inti kekuatan dari suatu perusahaan yang sekaligus juga
membedakannya dari perusahaan yang lain. Wujud dari etos
bisnis ini antara lain berupa pelayanan, pengutamaan mutu,
disiplin, kejujuran, tanggung jawab, dan sebagainya.
Etos bisnis dibangun atas dasar visi atau filsafat bisnis
pendiri suatu perusahaan sebagai penghayatan pribadi sendiri

156



Etika Profesi untuk Agroindustri
perusahaan tersebut mengenai bisnis yang baik. Visi atau
filsafat bisnis ini sesungguhnya didasarkan pada nilai tertentu
yang dianut oleh pendiri perusahaan itu, yang kemudian
diajadikan prinsip bisnisnya. Priinsip bisnis ini kemudian
menjelma menjadi sikap dan perilaku bisnis pendiri perusahaan
dalam kegiatan bisnisnya sehari-hari dan menjadi dasar dari
keberhasilan bisnisnya. Prinsip ini juga diberlakukan di dalam
perusahaan. Ini berarti, prinsip bisnis tersebut kemudian
menjelma menjadi sikap dan perilaku organisasi perusahaan
tersebut baik ke dalam maupun ke luar. Maka, terbangunlah
sebuah kebiasaan, sebuah budaya, sebuah etos perusahaan.
Etos inilah juga yang menjadi jiwa yang menyatukan sekaligus
juga menyemangati seluruh karyawan, untuk bersikap dan
berpola perilaku yang kurang lebih sama dengan prinsipyang
dianut oleh perusahaan tersebut. Etos bisnis ini juga sangat
menentukan identitas dan keunggulan perusahaan tersebut
dalam persaingan bisnis dengan perusahaan lain.
Etos bisnis ini biasanya direvisi, dikembangkan terus-
menerus sesuai dengan perkembangan perusahaan dan juga
perkembangan masyarakat. Demikian pula etos ini dapat
berubah, sesuai dengan visi yang dianut oleh setiap pimpinan
perusahaan yang silih berganti memimpin perusahaan tersebut.
Namun, pada dasarnya visi dan prinsip dasar tidak banyak

157



Etika Profesi untuk Agroindustri
berubah. Hal yang lebih banyak mengalami perubahan adalah
penerapan visi dan prinsip etis tadi sesuai dengan tuntutan dan
perkembangan bisnis dan perusahaan dalam masyarakat.

D. Pendekatan Stakeholders
Stakeholders adalah semua pihak terkait yang
berkepentingan dengan kegiatan suatu bisnis atau perusahaan.
Pada umumnya ada dua kelompok stakeholders, yaitu
kelompok primer dan kelompok sekunder. Kelompok primer
terdiri dari pemilik modal atau saham, kreditor, karyawan,
pemasok, penyalur, dan konsumen. Sementara kelompok
sekunder terdiri dari pemerintah setempat, pemerintah asing,
media massa, kelompok sosial, masyarakat setempat, serta
masyarakat pada umumnya.
Pendekatan stakeholders merupakan sebuah pendekatan
baru yang banyak digunakan dalam etika bisnis, dengan
mencoba mengintegrasikan kepentingan bisnis di satu pihak
dan tuntutan etika di pihak lain. Dalam hal ini, pendekatan
stakeholders adalah cara mengamati dan menjelaskan secara
analitis bagaimana berbagai unsur dipengaruhi dan
mempengaruhi keputusan dan tindakan bisnis. Pada akhirnya,
pendekatan ini mempunyai satu tujuan imperatif, yaitu bisnis

158



Etika Profesi untuk Agroindustri
harus dijalankan sedemikian rupa agar hak dan kepentingan
semua pihak terkait yang berkepentingan (stakeholders)
dengan suatu kegiatan bisnis dijamin, diperhatikan, dan
dihargai. Pendekatan ini juga sekaligus memperlihatkan secara
jelas bagaimana prinsip-prinsip etika bisnis menemukan tempat
penerapannya yang relevan, dalam interaksi bisnis dari sebuah
perusahaan dengan berbagai pihak terkait.
Pendekatan stakeholders ini membuka perspektif baru
untuk mendekati masalah tujuan perusahaan. Hal tersebut
sejalan dengan penjelasan R. Edward Freeman mengenai
stakeholders, dimana ia menjelaskan bahwa stakeholders
adalah individu0individu dan kelompok-kelompok yang
dipengaruhi oleh tercapainya tujuan-tujuan perusahaan dan
pada gilirannya dapat mempengaruhi tercapainya tujuan-tujuan
tersebut.
Dasar pemikirannya adalah bahwa semua pihak yang
memiliki kepentingan dalam suatu kegiatan bisnis, terlibat di
dalamnya karena ingin memperoleh keuntungan. Artinya,
perusahaan tersebut tidak boleh merugikan hak dan
kepentingan semua pihak terkait demi kesuksesan dan
kelangsungan bisnis perusahaan. Hak dan kepentingan mereka
harus diperhatikan dan dijamin. Dengan kata lain, perusahaan

159



Etika Profesi untuk Agroindustri
tersebut harus menjalin relassi bisnis yang baik dan etis dengan
semua pihak terkait jujur, bertanggung jawab dalam penawaran
barang dan jasa, bersikap adil terhadap mereka, dan saling
menguntungkan satu sama lain. Disinilah kita dapat melihat
bahwa prinsip-prinsip etika bisnis menemukan tempat
penerapannya yang paling konkret dan sangat sejalan dengan
tujuan bisnis perusahaan, yaitu untuk memperoleh keuntungan.

E. Isu-isu Etika Bisnis
Isu-isu yang dicakup oleh etika bisnis meliputi topik-
topik yang luas. Isu-isu ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga
dimensi atau jenjang, yaitu:
1. Isu sistemik yang berkaitan dengan pertanyaan-pertanyaan
etika yang timbul mengenai lingkungan dan sistem yang
menjadi tempat beroperasinya suatu bisnis atau perusahaan:
ekonomi, politik, hukum, dan sistem-sistem sosial lainnya.
2. Isu organisasi yang berkenaan dengan pertanyaan-
pertanyaan etika tentang perusahaan tertentu.
3. Isu individu yang menyangkut tentang pertanyaan-
pertanyaan etika yang timbul dalam kaitannya dengan
individu tertentu di dalam suatu perusahaan.

160



Etika Profesi untuk Agroindustri
Manajemen beretika, yakni bertindak secara etis sebagai
seorang manajer dengan melakukan tindakan yang benar
(doing right thing). Manajemen etika adalah bertindak secara
efektif dalam situasi yang memiliki aspek-aspek etis. Situasi
seperti ini terjadi di dalam dan di luar organisasi bisnis. Agar
dapat menjalankan baik manajemen beretika maupun
manajemen etika, para manajer perlu memiliki beberapa
pengetahuan khusus.
Banyak eksekutif bisnis menganggap kultur korporat
yang mereka pimpin, adalah sesuatu yang mereka
inginkan. Mereka membuat lokakarya untuk
mendefinisikan nilai-nilai dan proses-proses, menuliskan misi
dan tujuan perusahaan pada poster, menyediakan sesi-sesi
orientasi untuk pegawai baru, guna menjelaskan tujuan
perusahaan dan lain-lain. Bahkan, ada yang mencetak
statement nilai-nilai perusahaan di balik kartu identitas sebagai
pengingat bagi para pegawai.
Berikut ini adalah isu-isu utama etika bisnis di Indonesia:
1. Masalah Etika Klasik
Di zaman klasik bahkan juga di era modern, masalah
etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat
tempat. Maka tidak aneh bila masih banyak ekonom

161



Etika Profesi untuk Agroindustri
kontemporer yang menggemakan cara pandang
Ekonomi Klasik Adam Smith. Mereka berkeyakinan
bahwa sebuah bisnis tidak mempunyai tanggung jawab
sosial dan bisnis terlepas dari “etika”. Dalam ungkapan
Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan hanyalah
mencari keuntungan ekonomis belaka.
Di Indonesia Paham klasik tersebut sempat berkembang
secara subur di Indonesia, sehingga mengakibatkan
terpuruknya ekonomi Indonesia ke dalam jurang kehancuran.
Kolusi, korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang,
pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga kerja,
perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-
persoalan yang begitu telanjang didepan mata kita baik yang
terlihat dalam media massa maupun media elektronik.
Di Indonesia, pengabaian etika bisnis sudah banyak
terjadi khususunya oleh para konglomerat. Para pengusaha
dan ekonom yang kental kapitalisnya, mempertanyakan
apakah tepat mempersoalkan etika dalam wacana ilmu
ekonomi? Munculnya penolakan terhadap etika bisnis,
dilatari oleh sebuah paradigma klasik, bahwa ilmu ekonomi
harus bebas nilai (value free). Memasukkan gatra nilai etis
sosial dalam diskursus ilmu ekonomi, menurut kalangan

162



Etika Profesi untuk Agroindustri
ekonom seperti di atas, akan mengakibatkan ilmu ekonomi
menjadi tidak ilmiah, karena hal ini mengganggu
obyektivitasnya. Mereka masih bersikukuh memegang
jargon “mitos bisnis a moral” Di sisi lain, etika bisnis
hanyalah mempersempit ruang gerak keuntungan ekonomis.
Padahal, prinsip ekonomi, menurut mereka, adalah
mencari keuntungan yang sebesar-besarnya.
2. Pemalsuan atau Pembajakan Hak Cipta
Keuntungan usaha yang besar yang dapat diperoleh dari
tumpangan gratis atas upaya kreatif dan investasi pihak lain
dengan memperguankan tiruan dari produk-produk yang
diinginkan dengan biaya lebih rendah dari yang ditimbulkan
oleh produsen produk yang asli. Hal ini menyebabkan
kerugian kompetitif dari tumpangan gratis terhadap biaya
penelitian dan pengembangan serta pemasaran dari badan
usaha yang sah. Sehingga dengan biaya produksi
yang minim dengan menggunakan hak cipta atau
kekayaan intelektual milik orang lain seorang pemalsu dan
pembajak berharap dapat memperoleh untung yang besar.
Dari sudut pandang etika bisnis hal ini jelas-jelas
melanggar dan parahnya
pemalsuan serta pembajakan hak cipta marak terjadi di
Indonesia. Di negara kita ini hampir 5 juta lagu dibajak tiap

163



Etika Profesi untuk Agroindustri
harinya, belum lagi pembajakan film dan buku. Bukan
hanya itu produk-produk esensial bagi masyarakat seperti
obat dan bahan makanan pun sering menjadi sasaran
pemalsuan dan pembajakan demi mendapatkan
keuntungan yang besar. Bukan hanya melanggar etika
bisnis, pemalsuan dan pembajakan merupakan tuntutan
hukum pidana maupun perdata bagi pelakunya.
3. Diskriminasi dan Perbedaan Gender
Gender adalah perbedaan perilaku antara pria
dan wanita yang dikontruksisecara sosial, yaitu
perbedaan yang bukan ketentuan dari Tuhan melainkan
diciptakan oleh manusia melalui proses sosial dan kultural
yang panjang dan gender sebagai seperangkat peran yang
dimainkan untuk menunjukkan kepada orang lain bahwa
seseorang tersebut feminim atau maskulin.Penampilan,
sikap, kepribadian, tanggung jawab keluarga adalah perilaku
yang akanmembentuk peran gender. Peran gender ini akan
berubah seiring waktu dan berbedaantara satu kultur dengan
kultur yang lainnya. Peran ini juga berpengaruh oleh kelas
sosial, usia dan latar belakang etnis
Dalam etika bisnis juga harus memandang tentang
kesetaraan serta prioritas. Tidak dalam semua hal kesetaraan

164



Etika Profesi untuk Agroindustri
gender diterapkan. Akibat adanya perbedaan sifat dari
gender yang berbeda tidak bisa dipungkiri adanya prioritas
terhadap wanita dan anak-anak tanpa menghalangkan
kewajiban dan hak-hak mereka.
4. Konflik Sosial dan Masalah Lingkungan
Perusahaan yang tidak memperhatikan kepentingan
umum dan menimbulkan gangguan lingkungan akan
dianggap sebagai bisnis yang tidak etis. Dorongan
pelaksanaan etika bisnis dating dari luar yaitu lingkungan
masyarakat. Dorongan tidak selalu datang dari luar, akan
tetapi sering muncul dari bisnis itu sendiri. Hal ini
disebabkan karena bisnisman adalah juga manusia yang
lengkap dengan rasa, karsa dan karya. Dengan demikian
maka secara intern pelaksanaanya akan terbentur pada
pertimbangan untung dan rugi yang pada umumnya
mendominasi dan menjadi ciri dari suatu bisnis. Oleh karena
itu mereka juga sering terdorong rasa kemanusiannya untuk
menerapkan etika bisnis secara jujur.
Pebisnis dituntut untuk lebih banyak memperhatikan
aspek-aspek sosial dan menerapkan etika bisnis secara
jujur. Konflik kepentingan bisnis dengan masyarakat akan
selalu muncul dan kadang sulit untuk menyelesaikannya.
Apabila konflik mencapai jalan buntu maka biasanya

165



Etika Profesi untuk Agroindustri
masyarakat akan menggunakan tangan pemerintah sebagai
penengah. Hal itu yang melatarbelakangi ketentuan
pemerintah untuk mewajibkan pengusaha yang akan
mendirikan pabrik harus mendapatkan Izin HO (Hinder
Orgonasie) agar dapat dicegah adanya konflik di kemudian
hari.
Pada umumnya, paling tidak semenjak jaman modern,
orang lebih suka menggunakan pendekatan etika human-
centered dalam memperlakukan lingkungan hidup. Melalui
pendekatan etika ini, terjadilah ketidakseimbangan relasi
antara manusia dan lingkungan hidup. Dalam kegiatan
praktis, alam kemudian dijadikan “obyek” yang dapat
dieksploitasi sedemikian rupa untuk menjamin
pemenuhan kebutuhan manusia. Sangat disayangkan bahwa
pendekatan etika tersebut tidak diimbangi dengan usaha-
usaha yang memadai untuk mengembalikan fungsi
lingkungan hidup dan makhluk-makhluk lain yang ada di
dalamnya. Dengan latar belakang seperti itulah kerusakan
lingkungan hidup terus-menerus terjadi hingga saat ini.
Pertanyaanya sekarang adalah apakah pendekatan etika
human-centered tersebut tetap masih relevan diterapkan
untuk jaman ini?

166



Etika Profesi untuk Agroindustri
Menghadapi realitas kerusakan lingkungan hidup yang
terus terjadi, rasanya pendekatan etika human-centered tidak
lagi memadai untuk terus dipraktekkan. Artinya, kita perlu
menentukan pendekatan etis lain yang lebih sesuai dan lebih
“ramah” terhadap lingkungan hidup. Jenis pendekatan
etika yang kiranya memungkinkan adalah pendekatan
etika life-centered yang tadi sudah kita sebutkan.
Pendekatan etika ini dianggap lebih memadai sebab
dalam praksisnya tidak menjadikan lingkungan hidup dan
makhluk-makhluk yang terdapat di dalamnya sebagai
obyek yang begitu saja dapat dieksploitasi. Sebaliknya,
pendekatan etika ini justru sungguh menghargai mereka
sebagai “subyek” yang memiliki nilai pada dirinya.
Mereka memiliki nilai tersendiri sebagai anggota komunitas
kehidupan di bumi. Nilai mereka tidak ditentukan dari
sejauh mana mereka memiliki kegunaan bagi manusia.
Mereka memiliki nilai kebaikan tersendiri seperti
manusia juga memilikinya, oleh karena itu mereka juga
layak diperlakukan dengan respect seperti kita melakukanya
terhadap manusia.

167



Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA PROFESI
DALAM BIDANG
PERTANIAN


A. Pengertian Etika Pertanian
Semua profesi yang mengurusi sumber daya lahan dan
manusia memerlukan pijakan etika. Misalnya profesi
kedokteran dan hukum memerlukan pegangan etika. Etika
pertanian mempunyai banyak bentuk. Namun pandangan
holistik dan konsep etika adalah perlu bagi kesejahteraan
manusia dan lingkungan tempat mereka hidup. Apabila asas-
asas etika pertanian sepenuhnya dapat diajukan, etika tersubut
dapat diajarkan dan diterapkan. Kerangka kerja akan disusun
bagi penilaian perilaku pertanian yang dapat diterima selaku
penjaga tanah, air, dan sumberdaya hayati, serta sebagai
penyedia pangan dan serat yang aman dan bergizi.
Etika pertanian adalah tentang pilihan bagi orang yang
terlibat di bidang pertanian, baik secara langsung sebagai
petani, atau tidak langsung sebagai regulator pemerintah,
penyuluh, peneliti, CEO, pekerja industri, anggota parlemen,
BAB
7

168



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengembang teknologi, konsumen, pedagang, pelaku pertanian,
konsultan, manajer lapangan atau fasilitator. Dalam bidang
pertanian yang merupakan interaksi antara manusia dan
ekosistem, etika berhubungan dengan aturan nilai-nilai, tugas
dan kebajikan yang relevan dengan baik terhadap kesejahteraan
manusia dan ekosistem, serta memberikan analisis normatif
dan kritis terhadap isu moral yang dipertaruhkan di bidang
pertanian.
Pertanian memiliki sejarah panjang. Dimulai dari sekitar
12000 tahun yang lalu, domestikasi tanaman dan hewan mulai
mandiri di berbagai tempat, termasuk yang berpusat di Asia
Barat, Asia Timur, Amerika Tengah, dan Amerika Selatan.
Domestikasi mungkin juga terjadi di lokasi lain, meskipun
bukti arkeologi yang meyakinkan belum ditemukan. Dalam
proses domestikasi, manusia memanipulasi hewan, tumbuhan,
dan lingkungan dengan berbagai cara untuk meningkatkan
ketersediaan dari spesies yang diinginkan dan yang diinginkan
dari ciri-ciri spesies tersebut.
Pada akhir abad kedua puluh, berpikir sistematis tentang
nilai dan norma yang terkait dengan sistem pertanian pangan,
manajemen sumberdaya, pengolahan makanan, distribusi,
perdagangan, dan konsumsi, akhirnya disebut sebagai etika

169



Etika Profesi untuk Agroindustri
pertanian. Etika pertanian menggabungkan elemen-elemen
analisis etika filosofis yang prihatin tentang bidang isu tertentu
yang timbul sehubungan dengan sistem pangan. Berbagai
masalah yang terkait dengan sistem pangan timbul dari
tindakan yang dapat dibenarkan dari perspektif salah satu teori
etika, tetapi tidak dapat dibenarkan oleh perspektif lain.

B. Isu-isu Etika Pertanian
Terdapat beberapa fokus etika pertanian sebagai isu
dalam sistem pangan, antara lain (Niekerk, 2005):
1. Struktur Lahan Pertanian
Struktur lahan pertanian mengacu pada bidang sosial
dan ekonomi pertanian di suatu masyarakat tertentu. Hal
tersebut mencakup unsur-unsur seperti ukuran rata-rata
petak lahan, pangsa pasar relatif dari pertanian yang
berbeda ukuran, jumlah orang yang bekerja di pertanian,
dan kepemilikan lahan serta pengelolaannya.
2. Etika Hewan
Penggunaan hewan dalam pertanian menimbulkan
banyak masalah etika. Beberapa pertanyaan yang diajukan
dalam praktek memproduksi hewan untuk makanan adalah
sebagai berikut:

170



Etika Profesi untuk Agroindustri
▪ berapa lama sumberdaya alam di bumi dapat
dimanfaatkan untuk industrialisasi pertanian yang
bervolume tinggi, biaya rendah, dan produksi
monokultur bahan pakan hewan?
▪ sejauh mana produsen hewan membayar eksternalitas
lingkungan seperti erosi tanah dan hilangnya
keanekaragaman hayati?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut tergantung
sebagian besar pada pandangan seseorang tentang status
moral hewan dan tanggung jawab manusia. Sebagai contoh,
kita dapat melakukan apapun yang kita inginkan kepada
hewan. Hewan memiliki nilai hanya sebagai sarana untuk
tujuan manusia, baik karena hewan tidak hidup (diyakini)
atau karena manusia yang kurang kesadaran. Isu-isu etis
dalam produksi hewan muncul hanya dalam konteks
penggunaan sumberdaya atau dampak lingkungan. Etika
utilitarian menuntut agar kita berusaha untuk menjaga
keseimbangan antara manusia dan hewan dalam
pemanfaatannya. Oleh karena itu, rekayasa genetik pada
hewan ternak pun memerlukan etika.
3. Keamanan Pangan
Keamanan pangan merupakan bagian dari isu etika, karena
dalam produksi makanan modern, makanan akan melalui

171



Etika Profesi untuk Agroindustri
proses produksi, transportasi, wholeselling, rantai ritel,
yang memungkinkan makanan terkena bahan kimia atau
mikroba patogen, serta bisa juga terjadi salah penanganan.
Selain itu, sistem pangan tidak transparan. Maksudnya,
konsumen mungkin saja tidak tahu atau tidak dapat
mengetahui apakah makanan yang mereka beli dan makan
aman dari resiko sakit atau penyakit atau bahkan reaksi
alergi. Akibat kompleksitas dan kurangnya transparansi
dalam sistem produksi pangan tersebut, maka diperlukan
badan-badan seperti departemen kesehatan masyarakat
untuk memainkan peran penting dalam memastikan
keamanan pangan. Pada pandangan ini, pemerintah
memiliki tanggung jawab etika untuk memastikan bahwa
hak-hak konsumen tidak dilanggar, sehingga bisa
memperoleh makanan yang aman. Namun, menentukan
keamanan pangan tidak sederhana. Penilaian makanan
yang “aman” memerlukan uji analisis tertentu.
4. Dampak Lingkungan
Hutan yang dikelola, bersama dengan pertanian tanaman
dan produksi ternak mendominasi ekosistem yang
dikelola manusia pada skala nasional dan global. Seiring
dengan hal tersebut, muncul konsekuensi dampak

172



Etika Profesi untuk Agroindustri
lingkungan yang luar biasa. Dampak lingkungan tersebut
terdiri dari tiga bidang umum yang menjadi perhatian etis,
antara lain:
1) Praktek produksi pertanian dapat menimbulkan
efek toksik melalui sampah organik dan polusi
kimia, yang dapat mempengaruhi organisme lain
dan meninggalkan residu kimia pada makanan.
2) Pertanian menggunakan tanah, air, dan sumberdaya
genetik, sehingga dimungkinkan terjadi
pemborosan.
3) Pertanian memberikan berbagai efek langsung pada
organisme liar dan ekosistem alam dari
penggunaan bahan kimia yang berlebihan.
5. Perdagangan Internasional
Sudah sejak lama terjadi perdebatan tentang kondisi
perdagangan internasional, khususnya antara negara kaya
dan negara miskin. Pertanyaan etika terbaru difokuskan
pada pengaturan kelembagaan perdagangan global, dimana
saat ini dilakukan oleh World Trade Organization (WTO).
Keanggotaan dalam WTO menyiratkan bahwa negara-
negara tersebut setuju untuk mematuhi aturan-aturan WTO
mengenai praktek tenaga kerja dan produksi, peraturan

173



Etika Profesi untuk Agroindustri
lingkungan, perlindungan paten dan penyelesaian
perselisihan perdagangan. Negosiasi, aturan, dan sanksi
yang diterapkan oleh WTO memiliki nuansa etika. WTO
juga menghadapi sebuah tantangan, dimana negara-negara
kurang maju menganggap organisasi tersebut sebagai alat
dari perusahaan-perusahaan negara maju untuk
mendapatkan/mempertahankan kontrol atas pengaturan
politik dan ekonomi internal mereka.
6. Ketahanan Pangan
Ketahanan pangan merupakan istilah umum yang
mencakup berbagai isu. Pada tingkat yang paling dasar,
keamanan pangan tercatat sebagai suatu kondisi dimana
makanan yang merupakan kebutuhan dasar bagi semua
manusia tercukupi, dan bahwa ancaman terhadap
ketersediaan pangan yang dibutuhkan oleh manusia untuk
bertahan hidup merupakan masalah paling mendasar yang
telah dihadapi sejak zaman dulu. Fenomena kelaparan juga
menjadi topik penting dalam etika pertanian. Misalnya,
apa kewajiban moral orang-orang yang relatif bernasib
baik terhadap mereka yang kurang mampu?
7. Bioteknologi Pertanian
Perkembangan teknologi DNA-rekombinan untuk
mengubah tanaman pertanian dan hewan, serta untuk

174



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengolahan makanan dan obat-obatan hewan, telah
menjadi kontroversi selama lebih dari 25 tahun.
Bioteknologi pertanian diperdebatkan dalam hal keamanan
makanan dan persetujuan konsumen. Selain itu, dampak
terhadap lingkungan yang lebih luas baik bagi tanaman,
ternak, maupun struktur lahan pertanian, serta potensinya
untuk mengatasi masalah kelaparan secara global masih
menjadi bahan perdebatan.
8. Etika Penelitian
Dalam banyak domain ilmu pengetahuan, etika penelitian
telah difokuskan pada: 1) subyek manusia dan bentuk
perhatiannya, serta 2) penggunaan hewan sebagai subyek
penelitian. Dalam penelitian pertanian, kepedulian masalah
etika ini terkait dengan sistem pangan yang harus memiliki
nilai-nilai yang dicerminkan dalam praktek pengembangan
produksi pertanian, terutama karena praktik-praktik ini
dipengaruhi oleh teknologi baru. Keberhasilan penemuan
pada ilmu pertanian bertumpu pada dua macam nilai, yaitu:
1) Nilai epistemologis adalah nilai dimana para
ilmuwan mengklaim bahwa pengetahuannya lebih
baik daripada pengetahuan yang lain.
2) Nilai-nilai personal, termasuk kejujuran dan
tanggung jawab, dimana kedua nilai tersebut

175



Etika Profesi untuk Agroindustri
memungkinkan para ilmuwan untuk mempercayai
klaim-klaim pengetahuan dari rekan-rekan mereka.
9. Proses Pelembagaan Etika Pertanian
Perhatian terhadap etika selalu penting dalam bidang
pertanian. Namun, posisi etika tidak selalu diberi tempat
secara eksplisit di dalam struktur organisasi, pengambilan
keputusan, pendidikan, dan penelitian di bidang pertanian.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan untuk
melembagakan etika adalah semua orang yang terlibat di
dalam sistem pangan mulai memasukkan beberapa
pertimbangan etika pada tindakan, keputusan, dan
kebijakan yang mereka ciptakan atau yang mereka dukung.
Strategi ini berarti bahwa petani, ilmuwan, peneliti,
administrator, dan pembuat keputusan di tingkat tertinggi
secara rutin akan mencerminkan kebenaran etis pada setiap
tindakan dan keputusan mereka sendiri.

C. Etika pada Intensifikasi Pertanian Berkelanjutan
Intensifikasi pertanian secara teknis dapat didefinisikan
sebagai peningkatan produksi pertanian per unit input (antara
lain tenaga kerja,tanah, waktu, pupuk, bibit, pakan atau modal).
Untuk tujuan praktis, intensifikasi terjadi ketika ada
peningkatan total volume produksi pertanian yang dihasilkan

176



Etika Profesi untuk Agroindustri
dari sebuah produktivitas yang lebih tinggi dari input, atau
produksi pertanian dipertahankan sementara input tertentu
menurun. Terdapat tiga pendekatan untuk melihat kebaikan etis
dari intensifikasi pertanian, antara lain:
a. Utilitarian Ethics
Intensifikasi pertanian dipandang sebagai proses yang
terjadi ketika individu manusia, komunitas atau organisasi
mengambil tindakan ayau sejenisnya.
b. Right-based Ethics
Pendekatan atas “dasar kebenaran” untuk intensifikasi
pertanian lebih memperhatikan konsistensi tindakan yang
menghasilkan produksi pangan yang lebih tinggi dengan
hak-hak dan kewajiban yang berlaku dan pada akhirnya
kesejahteraan manusia dapat tercapai.
c. Utilitarianism and Right-based Ethics
Ketegangan mendasar antara konsekuensi utilitarian ethics
di satu sisi dan right-based ethics di sisi lain, mendasari
banyak hal yang terkait dengan intensifikasi pertanian. Para
peneliti telah menggunakan plasma nutfah dalam program
pemuliaan untuk mengembangkan varietas yang lebih tinggi,
juga menghasilkan dan mencari ciri genetik lainnya yang
berharga. Dari sudut pandang utilitarian, peningkatan hasil
panen varietas baru yang lebih dibenarkan daripada

177



Etika Profesi untuk Agroindustri
pengumpulan plasma nutfah, dan peneliti tidak melihat isu
etis dalam menggunakan biji yang telah mereka kumpulkan
dengan cara ini. Namun, kritikus menyatakan bahwa peneliti
telah gagal untuk menunjukkan rasa hormat yang layak bagi
hak-hak petani adat leluhur yang telah menyelamatkan
benih selama berabad-abad.
Pertanian berkelanjutan adalah sistem yang terintegrasi
dalam mempraktekkan produksi tanaman dan ternak yang
memiliki kekhasan lokal dalam penerapannya dan akan mampu
dalam jangka panjang untuk:
1. kecukupan kebutuhan manusia akan pangan dan sandang
(pemerataan pada stratifikasi sosial),
2. mengutamakan kualitas lingkungan dan dasar-dasar
ekologis,
3. melakukan pemanfaatan yang paling efisien terhadap
sumberdaya yang tidak terbaharukan dan sumberdaya yang
ada di lahan pertanian,
4. keberlanjutan pembangunan ekonomi, dan
5. mengutamakan kualitas hidup masyarakat (dilihat dari skala
petak lahan, rumah tangga, kelompok tani, dan desa).
Sistem pertanian berkelanjutan terdiri atas:
1. pengendalian hama penyakit terpadu: fokus pada
pengendalian hama penyakit di lahan usahatani,

178



Etika Profesi untuk Agroindustri
2. manajemen pertanaman terpadu: fokus pada tanaman di
lahan usahatani, dan
3. manajemen sistem usahatani terpadu: fokus pada sistem
usaha tani (tanaman dan peternakan) di kawasan agribisnis.
Terdapat beberapa usaha yang dapat dilakukan untuk
menuju pertanian berkelanjutan, yaitu:
1. sesedikit mungkin berpengaruh negatif terhadap lingkungan
dan agroekosistem melepaskan bahan tidak beracun atau
bahan yang tidak menyebabkan kerusakan ke atmosfir, air
permukaan dan air bawah tanah,
2. menjaga dan membangun kesuburan tanah, mencegah
terjadinya erosi, dan memelihara kesehatan ekologi tanah,
3. Bijak menggunakan air dengan jalan memungkinkan
aquifier terisi kembali dan kebutuhan air lingkungan dan
manusia terpenuhi,
4. mengutamakan perputaran sumberdaya dalam
agroekosistem, termasuk komunitas sekitarnya, dengan
mengganti masukan dari luar dengan mendaur ulang unsur
hara, konservasi yang lebih baik, dan memperluas dasar-
dsar pengetahuan ekologi,
5. menjalankan tata nilai dan mengonservasi keanekaragaman
biologi, baik di bentang alam secara alami maupun yang
telah didomestikasi, dan

179



Etika Profesi untuk Agroindustri
6. menjamin kesamaan mengakses praktek-praktek pertanian
yang sesuai, pengetahuan dan teknologi serta mampu
mengontrol secara lokal sumberdaya-sumberdaya pertanian.
Di masa depan, pertanian harus berkelanjutan dan memiliki
produktivitas tinggi. Oleh karena itu, muncul konsep
agroekologi. Agroekologi merupakan penerapan konsep dan
prinsip ekologi untuk merancang dan mengelola agroekosistem
berkelanjutan. Dalam konsep agroekologi tersebut, terdapat
beberapa acuan prinsip perubahan, antara lain:
1. pergeseran dari manajemen unsur hara kebutuhan
langsung ke manajemen daur ulang unsur hara, dengan
meningkatkan ketergantungan pada proses alam seperti
fiksasi nitrogen secara biologi atau pemanfaatan
mikoriza,
2. penggunaan sumberdaya yang dapat diperbaharui,
3. menghilangkan penggunaan masukan manusia pada
lahannya yang tidak terbaharui, yang memberikab
potensi membahayakan lingkungan atau kesehatan
petani, pekerja, dan konsumen,
4. bila diperlukan bahan masukan dalam sistem, maka
digunakan bahan alami,
5. mengelola hama dan penyakit serta gulma, bukan
mengontrolnya,

180



Etika Profesi untuk Agroindustri
6. menerapkan kembali hubungan biologi yang dapat
terjadi secara alami di lahan petani daripada
mengurangi atau menyederhanakan,
7. membuat lebih banyak keterkaitan yang sesuai pola
tanam dan potensial produksi faktor pembatas fisik di
bentang lahan petani,
8. menggunakan strategi adaptasi potensi biologi dan
genetik tanaman pertanian serta spesies hewan ke
kondisi ekologis lahan pertanian daripada memodifikasi
lahan pertanian untuk memenuhi kebutuhan tanaman
dan hewan,
9. memberi nilai tertinggi dari keseluruhan kesehatan
agroekosistem daripada keluaran hasil sistem
pertanaman tertentu,
10. menekankan pentingnya konservasi sumberdaya tanah,
air, dan energi, dan
11. memasukkan gagasan berkelanjutan jangka panjang ke
dalam keseluruhan rancangan dan manajemen
agroekosistem.

181



Etika Profesi untuk Agroindustri
ETIKA BIOTEKNOLOGI


Bioteknologi merupakan teknologi yang menggunakan
sistem hayati (proses-proses biologi) untuk mendapatkan
barang dan jasa yang berguna bagi kesejahteraan manusia.
Bioteknologi konvensional menggunakan organisme tanpa
direkayasa/alami seperti industri pangan, obat-obatan
pengolahan limbah, industri minuman, khamir roti, keju,
yogurt, susu masam, dan kecap. Bioteknologi modern
merupakan pemanfaatan organisme yang sudah diubah dari
kondisi alaminya melalui teknik rekayasa genetika, seperti
misalnya penghasilan insulin manusia oleh bakteri Escherichia
coli dan tanaman kapas yang tahan terhadap hama karena
mengandung gen toksin yang berasal dari bakteri Bacillus
thuringiensis. Isu etika bioteknologi modern terdiri atas
ketersediaan dan pemanfaatan hak informasi, potensi bahaya
ekologi, akses memperoleh obat baru dan pelanggaran alam.
Aplikasinya meliputi agrikultur dan perawatan kesehatan.
Berbagai konflik yang timbul dalam tindakan dan praktek
kedokteran serta ilmu hayati dapat dipecahkan dengan ilmu
pengetahuan dalam bioetika (Aksoy, 2001).

BAB
8

182



Etika Profesi untuk Agroindustri
A. Pengertian Bioetika
Bioetika adalah suatu disiplin baru yang menggabungkan
pengetahuan biologi dengan pengetahuan mengenai sistem
nilai manusia, yang akan menjadi jembatan antara ilmu
pengetahuan dan kemanusiaan, membantu menyelamatkan
kemanusiaan, dan mempertahankan dan memperbaiki dunia
beradab. Bioetika merupakan kajian mengenai pengaruh moral
dan sosial dari teknik-teknik yang dihasilkan oleh kemajuan
ilmu-ilmu hayati (Muchtadi, 2007). O’Neill (2002)
menyebutkan bahwa bioetika bukanlah suatu disiplin ilmu.
Bioetika telah menjadi tempat bertemunya sejumlah disiplin,
diskursus, dan organisasi yang terlibat dan peduli pada
persoalan etika, hukum, dan sosial yang ditimbulkan oleh
kemajuan dalam kedokteran, ilmu pengetahuan, dan
bioteknologi.
Bioetika mengacu pada kajian sistematis, plural, dan
interdisiplin dan penyelesaiaan masalah etika yang timbul dari
ilmu-ilmu kedokteran, hayati, dan sosial, sebagaimana yang
diterapkan pada manusia dan hubungannya dengan biosfera,
termasuk masalah yang terkait dengan ketersediaan dan
keterjangkauan perkembangan keilmuan, keteknologian, dan
penerapannya (UNESCO, 2005). Ciri-ciri dari bioetika terdiri
atas:

183



Etika Profesi untuk Agroindustri
a. Interdisiplinerilitas, dimana bioetika melibatkan ilmu
biomedis, hukum, ilmu sosial, teologi, dan lain-lain.
b. Internasionalisasi, dimana bioetika membahas masalah-
masalah etis yang ditimbulkan dari perkembangan ilmu-
ilmu hayati yang bersifat internasional.
c. Pluralisme, dimana banyak golongan dan pandangan
diikutsertakan.
Berdasarkan Kepmen Menristek Nomor 112 Tahun 2009,
bioetika adalah ilmu hubungan timbal balik sosial (quasi social
science) yang menawarkan pemecahan terhadap konflik moral
yang muncul dalam penelitian, pengembangan dan
pemanfaatan sumberdaya hayati. Hal ini muncul karena
diperlukan rambu-rambu berperilaku (etika) bagi para
pengelola ilmu pengetahuan, ilmuwan, dan ahli teknologi yang
bergerak di bidang biologi molekuler dan teknlogi rekayasa
genetika. Bioetika dapat berfungsi sebagai pemanduan,
pengawalan, serta pemantauan dan pengawasan. Berdasarkan
Pasal 19 KepMenristek No.112 Tahun 2009, harus dibentuk
suatu Komite Etik Penelitian, Pengembangan dan Pemanfaatan
Sumber daya Hayati yang bersifat independen, multidisiplin
dan berpandangan plural. Keanggotaan Komite Etik Penelitian,
Pengembangan dan Pemanfaatan Sumber daya Hayati harus

184



Etika Profesi untuk Agroindustri
terdiri dari para ahli dari berbagai departemen dan institusi
yang relevan. Tindak lanjut dan implementasi prinsip-prinsip
bioetika penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan sumber
daya hayati dilakukan oleh Komite Bioetika Nasional yang
dibentuk oleh pemerintah (BKKH, tanpa tahun).
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut, Darmanto
(2009) menyimpulkan bahwa bioetika terkait dengan kegiatan
yang mencari jawab dan menawarkan pemecahan masalah dari
konflik moral. Konflik moral yang dimaksud meliputi konflik
moral yang timbul dari kemajuan pesat ilmu-ilmu pengetahuan
hayati dan kedokteran, yang diikuti oleh penerapan teknologi
yang terkait di dalamnya. Terdapat tiga etika dalam bioetika,
yaitu :
1. Etika sebagai nilai-nilai dan asas-asas moral yang dipakai
seseorang atau suatu kelompok sebagai pegangan bagi
tingkah laku,
2. Etika sebagai kumpulan asas dan nilai yang berkenaan
dengan moralitas (apa yang dianggap baik atau buruk).
Contohnya: kode etik kedokteran, kode etik rumah sakit,
dan
3. Etika sebagai ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia
dari sudut norma dan nilai-nilai moral.

185



Etika Profesi untuk Agroindustri

B. Pendekatan-pendekatan terhadap Pembuatan
Keputusan Etis pada Bioteknologi
Hipocrates dapat dianggap sebagai tokoh bioetik yang
pertama. Beliau menekankan pada pasien lebih dari sekedar
penyakit di dalam praktik pengobatannya, melainkan
memandang nilai individu dan kesucian kehidupan manusia
menjadi hal yang paling penting. Selama bertahun-tahun, para
dokter telah menetapkan aturan untuk mengikuti keyakinan
pokok dari sumpah Hipocrates, yaitu “jangan membunuh,
untuk membantu, atau paling tidak, tidak membahayakan”, di
dalam tugas mereka kepada pasien dan profesi mereka.
Pemikiran dan metode teknis untuk mendekati masalah-
masalah bioteknologi dapat dibagi menjadi dua sudut pandang.
Pertama, pendekatan utilitarian menurut filosof Skotlandia
Jeremy Bentham dan John Stuart Mill, yaitu pendekatan yang
menyatakan bahwa sesuatu adalah baik jika ia berguna, dan
bahwa suatu tindakan adalah bermoral jika ia memaksimalkan
kesenangan di antara manusia. Pendekatan kedua adalah
pendekatan deontologi menurut filosof Jerman, Immanuel Kant.
Pendekatan ini memfokuskan pada perintah tertentu atau
prinsip-prinsip yang absolut, yang harus diikuti di luar
keharusan. Pendekatan ini sering dikaitkan dengan keagamaan.

186



Etika Profesi untuk Agroindustri
C. Etika dalam Bioteknologi Pertanian
Pada 10 Mei 2004, Monsanto mengehentikan produksi
gandum transgenik. Hal ini terjadi sebagai reaksi atas
kurangnya dukungan pasar, sehingga Monsanto untuk
sementara menghentikan program gandum Roundup
Readysampai ada perubahan persepsi. Selain itu, Uni Eropa
pada 19 Mei 2004 menyetujui pemasaran jagung transgenik
baru. Syngenta diizinkan untuk memasarkan jagung transgenik
Bt-11 yang tahan serangga. Ini merupakan produk tanaman
transgenikpertama dalam lima tahun terakhir yang disetujui
Uni Eropa. Akan tetapi, Syngenta memutuskan untuk menunda
pemasarannya karena pertimbangan persepsi konsumen.
Bioteknologi sudah merebak di banyak bidang seperti
pertanian, peternakan, dan kesehatan. Semuanya bertujuan agar
kita bertahan dalam kehidupan. Di bidang pertanian, terdapat
kapas transgenik, jagung, dan buah-buahan transgenik. Selain
itu, bunga (misalnya bunga tulip yang berwarna-warni di
Jepang, dan hampir semua tanaman direkayasa secara genetika.
Negara-negara lain yang telah berkutat dengan bioteknologi
justru menggunakan tanaman Indonesia sebagai plasma nutfah
mereka, seperti contohnya durian bangkok dan nangka kuning
Amerika. Selain itu, dalam peningkatan bidang peternakan

187



Etika Profesi untuk Agroindustri
telah dirancang suatu ilmu berbasis bioteknologi seperti
kloning (yang terkenal adalah domba Dolly), inseminasi buatan
(peternakan sapi di Lembang sudah menggunakannya),
fertilisasi in vitro (telah berkembang pesat dan berhasil
dilakukan riset pada kelinci, mencit, sapi, babi, domba, sampai
manusia), splitting (yang mampu menghasilkan anak kembar
identik pada domba, sapi, babi, dan kuda).
Beberapa pihak mengatakan tanpa adanya etika,
seseorang dapat menyalahgunakan bioteknologi pada tempat
yang salah, seperti menciptakan monster. Tidak terbayangkan
andaikata ada orang yang berniat “menciptakan” Hulk
(manusia raksasa hijau) atau mengamplifikasi DNA tua dari
gen dinosaurus seperti yang terlihat dalam film Jurassic Park.
Banyak pihak yang kontra terhadap bioteknologi di
bidang trangenik karena mereka tidak menjamin keamanan
makanan hasil transgenik. Selain demi kesehatan, tanaman
transgenik dapat merusak keseimbangan alam dimana serbuk
sari jagung di alam bebas dapat mengawini gulma-gulma liar,
sehingga menghasilkan gulma unggul yang sulit dibasmi.
Kemudian, jagung yang direkayasa sebagai pakan unggas dan
menjadikan produk akhir unggas tersebut mengandung Genetic
Modified Organism (GMO) yang dikhawatirkan

188



Etika Profesi untuk Agroindustri
membahayakan manusia. Selain itu, ada pula dugaan bahwa
SARS yang menggoyahkan dunia, kemungkinan akibat
rekayasa genetika virus Corona. Walaupun belum ada laporan
resmi, teknologi secanggih apapun pasti akan berdampak
terhadap lingkungan.
Banyak hal yang perlu diperhatikan dengan adanya
tanaman yang dimodifikasi secara genetik. Area pertama yang
perlu kita perhatikan adalah dari sisi tanaman itu sendiri,
apakah ia akan menjadi tanaman yang lebih baik atau
setidaknya tidak bertambah jelek. Kita yang harus menentukan
apakah integritas spesies tersebut penting atau tidak, atau
dengan kata lain menciptakan tanaman yang “lebih baik” lebih
diinginkan dibandingkan mempertahankan tanaman “lama”.
Dalam melaksanakan hal ini, kita harus menentukan apakah
modifikasi genetik pada suatu organisme, dalam kasus ini
tanaman, akan melanggar kode etik atau tidak. Hal lain yang
perlu diperhatikan adalah apakah dengan adanya tanaman
transgenik tersebut akan mempengaruhi ekosistem dan
keseluruhan biodiversitas.
Pada awal sub-bab ini telah disebutkan contoh kasus
jagung transgenik di Uni Eropa. Tanaman jagung Bt yang
dimodifikasi untuk memproduksi racun dari bakteri Bacillus

189



Etika Profesi untuk Agroindustri
thuringiensis sehingga dengan kemampuan memproduksi
racun itu tanaman tersebut dapat membunuh larva corn borer
yang sedianya sangat merusak bagi tanaman jagung. Tanaman-
tanaman transgenik tersebut berinteraksi dengan ekosistem dan
interaksi tersebut harus kita perhatikan. Dalam kasus jagung Bt
tersebut, beberapa penelitian juga menunjukkan bahwa
tanaman jagung Bt juga memproduksi pollen yang beracun
bagi kupu-kupu Monarch. Di samping organisme target yaitu
larva corn borer, racun tanaman ini juga berdampak pada
serangga non target yaitu kupu-kupu Monarch. Efek yang
dapat ditimbulkan oleh tanaman transgenik terhadap
lingkungan juga harus diperhatikan, yaitu kemungkinan
terjadinya penyerbukan silang tanaman transgenik dengan
tanaman lain, sehingga gen penghasil racun dimiliki oleh
tanaman yang baru dan membunuh lebih banyak serangga.
Terkait dengan sifatnya yang beracun bagi serangga, hal lain
yang harus diperhatikan dengan adanya tanaman transgenik
adalah apakah tanaman tersebut berbahaya bagi hewan dan
manusia. Di samping perhatian pada aspek lingkungan dan
kesehatan, juga ada aspek sosial dan ekonomi. Adanya
kemampuan memodifikasi tumbuhan yang lebih baik dengan

190



Etika Profesi untuk Agroindustri
biaya yang lebih rendah akan mengubah industri agrikultur
dengan drastis (Thieman, 2004).
Risiko pelepasan tanaman transgenik ke lingkungan
menjadi isu yang ramai dibicarakanantara pihak-pihak yang
pro dan kontra. Menurut Myhr dan Traavik (1999), beberapa
risiko ekologis tanaman transgenik yang dikhawatirkan berupa:
▪ potensi perpindahan gen ke tanaman kerabat,
▪ potensi perpindahan gen ke organisme lain bukan kerabat,
▪ pengaruh tanaman transgenik terhadap organisme bukan
sasaran,
▪ pengurangan keanekaragaman hayati ekosistem, dan
▪ perkembangan resistensi serangga terhadap tanaman
transgenik.
Indikasi risiko tanaman transgenik tersebut tidak dapat
diremehkan dengan alasan data pendukung yang tersedia
belum cukup. Risiko penggunaan pestisida baru yang paling
ditakuti oleh pemerintah, petani dan juga industri pestisida
adalah timbulnya resistensi hama sasaran terhadap produk-
produk teknologi baru adalah timbulnya resistensi hama
terutama terhadap tanaman transgenik tahan hama/penyakit
serta resisten terhadap jenis-jenis pestisida baru. Apabila petani
dalam menggunakan produk teknologi baru masih sama

191



Etika Profesi untuk Agroindustri
dengan sebelumnya seperti perlakuan tidak tepat, terus
menerus, berlebihan dalam areal pertanaman yang luas, maka
hama sasaran akan segera mampu berkembang menjadi
populasi yang resisten.
Salah satu propagandanya juga menyebutkan bahwa
kalau petani menanam tanaman yang tahan penyakit (benih
transgenik), berarti bisa menurunkan pestisida. Namun
penelitian menunjukkan bahwa di Amerika sebagai pusat
pengembangan rekayasa genetik, penggunaan pestisida
meningkat 55 persen sejak 1996-2004.
Penerapan bioteknologi seperti manipulasi gen pada
tanaman budidaya telah memberikan manfaat yang tidak
terbatas. Secara alamiah tumbuhan mengalami perubahan
secara lambat sesuai dengan keberhasilan adaptasi sebagai
hasil interaksi antara tekanan lingkungan dengan variabilitas
genetika. Campur tangan manusia melalui rekayasa genetik
telah mengakibatkan “revolusi” dalam tatanan gen. Perubahan
drastis ini telah menimbulkan kekhawatiran akan munculnya
dampak produk transgenik baik terhadap lingkungan,
kesehatan maupun keselamatan keanekaragaman hayati.
Dalam banyak hal bahaya produk transgenik yang diduga
akan muncul terlalu dibesar-besarkan. Tidak ada teknologi

192



Etika Profesi untuk Agroindustri
yang tanpa resiko, demikian pula dengan produk rekayasa
genetik. Resiko dari produk transgenik tidak akan lebih besar
dari produk hasil persilangan alamiah. Beberapa resiko pangan
transgenik yang mungkin terjadi antara lain resiko alergi,
keracunan dan tahan antibiotik (Fagan, 1997). Pangan
transgenik berpotensi menimbulkan alergi pada konsumen
yang memiliki sensitivitas alergi tinggi. Keadaan itu
dipengaruhi sumber gen yang ditransformasikan. Kasus ini
pernah terjadi pada kedelai transgenik dengan kandungan
methionin tinggi, sehingga produknya tidak diedarkan setelah
penelitian menunjukkan adanya unsur alergi. Kekhawatiran
keracunan didasarkan pada sifat racun dari gen Bt terhadap
serangga. Kecemasan tersebut tidak beralasan karena gen Bt
hanya aktif bekerja dan bersifat racun bila bertemu sinyal
penerima dalam usus serangga yang sesuai dengan kelas
virulensinya. Gen tersebut tidak stabil dan tidak aktif lagi pada
pH di bawah 5 dan suhu 65° C, artinya manusia tidak akan
keracunan gen Bt terutama untuk bahan yang harus dimasak
terlebih dahulu. Kemungkinan lain adalah resistensi
mikroorganisme dalam tubuh menjadi lebih “kuat”. Kejadian
ini peluangnya kecil karena gen yang ditransfer melalui
rekayasa genetik akan terinkorporasi ke dalam genom tanaman.

193



Etika Profesi untuk Agroindustri
Kekhawatiran bahaya terhadap keselamatan sumberdaya
hayati diduga terjadi melalui beberapa cara seperti 1)
terlepasnya organisme transgenik ke alam bebas, dan 2) tranfer
gen asing dari produk transgenik ke tanaman lain sehingga
terbentuk gulma yang dapat merusak ekosistem yang ada
sehingga mengancam keberadaan sumber daya hayati.
Perubahan tatanan gen dapat mengakibatkan perubahan
perimbangan ekosistem hayati dengan perubahan yang tidak
dapat diramalkan (Hartiko, 1995). Prinsip dasar biologi
molekuler menunjukkan 2 sumber utama resiko yang mungkin
timbul. Pertama, perubahan fungsi gen melalui proses rekayasa
genetik. Penyisipan gen berlangsung secara acak sehingga sulit
untuk dikontrol dan diprediksikan apakah gen tersebut akan
rusak atau berubah fungsi. Kedua transgen dapat berinteraksi
dengan komponen seluler. Kompleksitas kehidupan organisme
mengakibatkan kisaran interaksi tersebut tidak dapat di
ramalkan atau dikontrol (Fagan, 1997).
Secara teoritis tanaman transgenik merupakan bagian
dari masa depan karena sampai saat ini bukti-bukti ilmiah
menunjukkan tidak ada alasan “kuat” untuk mempercayai
adanya resiko “unik“ yang berkaitan dengan produk transgenik.
Produk bioteknologi modern sama aman atau berbahayanya

194



Etika Profesi untuk Agroindustri
dengan makanan yang dihasilkan melalui teknik-teknik
tradisional (Chassy 1997). Bagaimanapun di masa yang akan
datang, bioteknologi modern berpotensi sebagai alat untuk
menjawab tantangan dan membuka kesempatan dalam
mengembangkan bidang pertanian terutama untuk memperoleh
bahan makanan yang lebih banyak dengan kualitas yang lebih
baik (Moeljopawiro 2002).

D. Peraturan Pengembangan Produk Bioteknologi
Pengetahuan tentang ilmu rekayasa genetika penting
dalam pengembangan produk-produk bioteknologi. Pemberi
informasi yang tidak dibekali dasar pengetahuan tentang
rekayasa genetika biasanya cenderung menelan mentah-mentah
ulasan pers asing sehingga objektifitas permasalahan dan
validitas data sulit diperoleh. Sebagai contoh adalah penolakan
negara barat terhadap padi transgenik yang menghasilkan
provitamin A. Penolakan ini terjadi karena mereka bisa
memperoleh vitamin A dari sumber lain. Bagi negara-negara
berkembang yang rawan pangan bahan pangan yang kaya
vitamin A sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu penting untuk
memahami terlebih dahulu latar belakang penolakan produk
transgenik di suatu negara (Suwanto, 2000).

195



Etika Profesi untuk Agroindustri
Preferensi pribadi pun lebih baik tidak ditanggapi secara
umum. Diperlukan informasi yang seimbang dan kebijakan
yang hati-hati dari pemerintah dan pihak terkait yang dapat
dijadikan acuan bagi orang awam untuk menentukan sikap
dalam mengambil keputusan terhadap produk transgenik.
Penilaian terhadap tanaman transgenik dapat mengandung
persaingan bisnis yang terselubung (Suwanto, 2000). Pestisida
kimiawi tidak terlalu diperlukan lagi dalam budidaya tanaman
transgenik yang tahan serangan hama dan penyakit, sehingga
pihak-pihak berkepentingan akan berusaha menuntun
masyarakat dalam menentukan sikap sesuai tujuan mereka
masing-masing.
Selain itu, bukti ilmiah diperlukan untuk menghilangkan
keraguan. Salah satu kekhawatiran yang paling menonjol
adalah terjadinya transfer gen dari organisme transgenik ke
mikroorganisme. Secara alamiah transfer gen sangat jarang
terjadi. Frekuensi pengambilan DNA linier oleh permukaan sel
10-5 atau lebih kecil, untuk terintegrasi ke dalam genom
resipien memerlukan illegitimate recombination dengan
frekuensi 10-8 atau lebih kecil dan kemudian untuk
ekspresinya dibutuhkan aktivasi oleh elemen loncat dengan
frekuensi 10-5 atau lebih kecil sehingga total frekuensi suatu
gen ditransformasikn di alam adalah 10-18. Bakteri dalam usus

196



Etika Profesi untuk Agroindustri
besar manusia tidak lebih dari 1015 dan dalam satu gram tanah
hanya sekitar 1010, oleh karena itu dapat dikatakan bahwa
kejadian transformasi gen di alam tadi probabilitasnya
mendekati nol. Dalam kondisi tanpa tekanan seleksi, frekuensi
gen sebesar 10-6 sulit terjadi karena jumlah bakteri yang
mendapat transfer gen tidak sebanding dengan bakteri yang
tidak mendapatkannya (Suwanto, 2000).
Tekanan seleksi yang menguntungkan bakteri penerima
gen, maka transfer gen tersebut akan memberikan akibat yang
nyata. Dalam melakukan penilaian terhadap produk transgenik
pertimbangan ada tidaknya tekanan seleksi pada suatu kejadian
yang jarang terjadi perlu mendapat perhatian serius.
Perkembangan pengetahuan saat ini belum memungkinkan
untuk menghitung semua probabilitas kejadian transfer gen
secara tepat. Pada dasarnya belum tersedia informasi untuk
membuat perhitungan kemungkinan suatu tahapan transfer gen.
Data seperti itu diperkirakan belum dapat tersedia dalam waktu
dekat karena variasi prokariota yang luar biasa (Suwanto,
2002) atau mungkin terdapat mekanisme tranfer gen yang baru.
Analisis resiko yang fair dapat dilakukan dengan
membandingkan produk yang akan dianalisis dengan aplikasi
yang secara umum telah dierima. Misalnya bila pemberian
antibiotik untuk hewan dalam waktu yang lama dan terus

197



Etika Profesi untuk Agroindustri
menerus dianggap aman maka pemberian produk transgenik
sebagai pakan dianggap lebih aman. Kedua kejadian itu
mengambil resiko teoritis yang sama yaitu pengambilan DNA
oleh bakteri usus melalui transformasi alamiah dan integrasi
DNA ke dalam genom resipien. Pendekatan evaluasi seperti ini
tidak diskrimanatif dalam menilai produk yang berbeda
(Suwanto, 2000).
Penggunaan bioteknologi telah diakui sebagai teknologi
yang memberi manfaat (Hartiko, 1995; Suwanto, 2000)
terutama dalam aktivitas pertanian. Meskipun demikian
aplikasi tersebut harus tetap diiringi dengan langkah –langkah
yang perlu diambil untuk memastikan produk tersebut tidak
membahayakan kehidupan manusia. Protokol keamanan hayati
Cartagena adalah salah satu upaya global yang dapat dipakai
masyarakat dunia untuk mematuhi peraturan yang berkaitan
dengan produk transgenik. Keberadaan peraturan-peraturan ini
diharapkan tidak menghalangi pertumbuhan dan perkembangan
bioteknologi (Zohrah, 2001).

198



Etika Profesi untuk Agroindustri

ETIKA PANGAN


Etika pangan telah menjadi bagian penting dari dunia
global. Di awal abad 20, sekitar satu miliar orang kelaparan di
seluruh dunia, sedangkan negara-negara industri terjebak
dalam perdebatan tentang krisis keuangan dan perubahan iklim.
Di saat yang sama, ada banyak diskusi interdisipliner tentang
masalah khusus di bidang etika terapan dan disiplin baru yang
disebut etika pangan (food ethics). Para ahli terutama di
masyarakat Barat mendiskusikan segala hal yang berkaitan
dengan seluruh rantai makanan, seperti obesitas, bioteknologi
pangan pertanian, tanaman transgenik, biofuel, dan sistem
perdagangan dunia. Di sisi lain, selama bertahun-tahun
organisasi non-pemerintah (NGO) telah menyesalkan
kurangnya minat politisi dalam menciptakan atau
menggunakan “alat” etika yang ada sebagai solusi yang
diarahkan untuk mengubah situasi tersebut. Dalam lingkup
etika pangan, fokus perhatian adalah tidak hanya untuk
mencapai tujuan ilmiah, tapi juga ekonomi dan politik. Dalam
politik atau ekonomi, masalah etika harus diperhitungkan. Hari
BAB
9

199



Etika Profesi untuk Agroindustri
ini citra etika bisnis dan manajemen ditingkatkan ketika standar
etika pangan diterapkan (Thompson, 2007).
A. Etika Pangan dan Realitas
Ben Mepham, profesor dan direktur Center for Applied
Bioethics di University of Nottingham, memiliki banyak
pengalaman mengajar bioetika dan telah menjadi peneliti di
bidang etika pangan selama lebih dari 30 tahun. Mepham
menciptakan konsep etika pangan dan mengembangkan “alat”
etika yang penting, disebut “ethical matrix” (Mepham, 1996).
Di samping itu, Christian Coff, ilmuwan pertanian dan mantan
direktur penelitian di Center for Ethics an Law di Kopenhagen,
mendirikan Consumer Supported Agriculture Group (CSA)
pertama di Denmark pada tahun 2001. Fokus CSA ini meliputi
kesejahteraan hewan, kesehatan, masalah lingkungan, dan
transparansi rantai makanan.
Konsumen dapat diberdayakan untuk mempengaruhi
masalah etika pangan, dengan catatan bahwa informasi adalah
prioritas utama. Akan tetapi, meskipun konsumen memperoleh
banyak informasi tentang makanan, rincian tentang proses
produksi makanan sulit ditemukan. Informasi lainnya bersifat
dangkal, bertentangan atau parsial, sehingga membuat pilihan
makanan dengan informasi yang transparan sulit atau mustahil.
Sebagai konsekuensinya, penelusuran makanan menjadi

200



Etika Profesi untuk Agroindustri
penting, misalnya informasi tentang asal-usul dan rute
makanan. Informasi tersebut digunakan pada sektor pangan
untuk kebutuhan legalitas dan komersial. Selain itu, memiliki
potensi untuk mengomunikasikan gambaran yang lebih otentik
tentang cara makanan diproduksi.

B. Keamanan Pangan (Food Safety)
Kritik terhadap pangan dan bioteknologi pertanian dapat
menghubungkan kebutuhan akan etika dengan memperhatikan
kemanan pangan. Di satu sisi, hal ini cukup dapat dimengerti,
karena apabila produk pangan transgenik atau hasil
bioteknologi pertanian sudah diyakini berbahaya, orang akan
sangat mungkin percaya bahwa tidak etis jika menempatkan
seseorang dalam posisi dimana mereka bisa mengonsumsinya,
terutama tanpa sepengetahuan mereka. Di sisi lain mereka yang
mengadvokasi atas nama bioteknologi pertanian tersinggung
dengan karakterisasi etika ini, karena menyiratkan bahwa
mereka tanpa sadar menghadapkan masyarakat pada bahaya
besar tanpa sepengetahuan mereka. Padahal masalah antara
pengkritik dan pendukung bioteknologi sebenarnya bukan
masalah etika. Keduanya akan setuju bahwa akan sangat tidak
etis untuk menjerumuskan orang pada pangan berbahaya tanpa
sepengetahuan mereka. Sumber ketidaksetujuan mereka

201



Etika Profesi untuk Agroindustri
sebenarnya adalah “apakah ada bahaya yang terkait dengan
konsumsi GMO manusia?” , atau jika bahaya secara teoritis
memungkinkan, kemungkinan potensi bahaya tersebut akan
termanifestasi dalam diri berupa gangguan kesehatan pada
manusia.
Salah satu masalah etika menyangkut pertanyaan
“apakah regulasi keselamatan pangan dari perusahaan dan
pemerintah harus dilakukan ketika terdapat perbedaan pendapat
seperti di atas? Salah satu jawaban yang mungkin adalah
bahwa keputusan harus didasarkan pada ilmu terbaik yang
tersedia. Alasan etis untuk pendekatan ini mengasumsikan
bahwa GMO memiliki sejenis manfaat, hanya jika berpotensi
untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi tanaman dan
membangun kekayaan bagi petani dan perusahaan benih. Jika
demikian, secara etika akan salah untuk melarang transgenik
tanpa semacam bukti bahwa transgenik membahayakan
kesehatan manusia. Jika seseorang membiarkan kekhawatiran
yang tidak berdasar untuk menghambat inovasi, akan
menyebabkan perkembangan teknologi dan ekonomi berjalan
lambat. Pendekatan ini memang membutuhkan kriteria untuk
memutuskan kapan suatu dugaan bahaya tidak berdasar. Selain
itu, seharusnya pendekatan untuk masalah ini dilakukan dengan
berbasis risiko.

202



Etika Profesi untuk Agroindustri
Pendekatan keamanan pangan menghadapi beberapa
masalah yang sering dikaitkan dengan bentuk utilitarian atau
konsekuensialis dari penalaran etis. Setiap pendekatan etika
yang merasionalkan sejumlah peluang berbahaya dalam hal
manfaat bagi masyarakat umum akan rentan terhadap kritik
yang menekankan hak-hak individu. Resiko alergi yang
didiskusikan secara luas terkait dengan GMO adalah contoh
dari masalah tersebut. Karena gen menghasilkan protein dan
protein merupakan alergen yang potensial, seseorang tidak bisa
mengesampingkan kemungkinan bahwa makana n hasil
rekayasa genetik dapat memasukkan protein ke dalam makanan
yang dapat menyebabkan sensitivitas dan reaksi alergi pada
sebagian populasi. Antisipasi dan karakterisasi kemunginan
reaksi alergi GMO tidak praktis untuk dirilis menjadi konsumsi
publik, karena alergi makanan tidak dipahami dengan baik,
serta pengaruhnya terhadap populasi sangat kecil. Jadi,
dimungkinkan beberapa orang yang akan dirugikan dengan
pangan atau makanan transgenik, namun dapat diselesaikan
dengan pendekatan keamanan pangan yang telah dijelaskan di
atas. Hal ini juga nampaknya merasionalisasi kemungkinan
kecil gangguan kesehatan yang serius, namun justru dapat
memberi manfaat ekonomi bagi banyak orang (Gottwald,
Ingensip, dan Meinhardt, 2010).

203



Etika Profesi untuk Agroindustri
Seseorang mungkin cenderung berpikir bahwa individu
memiliki hak yang tidak dapat diganggu gugat untuk tidak
dirugikan secara tidak sengaja untuk mengonsumsi protein
yang dapat menyebabkan alergi yang mungkin tidak mereka
ketahui. Beberapa penentang bioteknologi mungkin ingin
mengambil celah tersebut. Alternatif yang paling jelas dapat
dilakukan dalah dengan menempatkan masing-masing individu
dalam posisi untuk menjaga kepentingan mereka sendiri
dimana keamanan pangan diperhatikan. Pendekatan ini
mengikuti logika etis bahwa setiap orang dapat bebas
mengambil resiko apapun atas pilihannya, tetapi tidak
seharusnya menempatkan diri dalam posisi beresiko tanpa
pemberitahuan yang memadai dan kesempatan untuk memilih
sebaliknya. Hal tersebut yang mendorong banyak orang
meminta label GMO pada produk-produk pangan.
Pendekatan keamanan pangan melalui pemberian
informasi yang transparan kepada masyarakat juga memiliki
kelemahan. Gary Comstock (2002) membahas penelitian
empiris yang menunjukkan bahwa informasi makanan yang
terperinci dapat merusak pengambilan keputusan pribadi. Oleh
karena itu, beberapa berpendapat bahwa pemerintah harus

204



Etika Profesi untuk Agroindustri
bersikap bijaksana dan hemat dalam memberikan informasi
yang dibutuhkan oleh konsumen.
Menurut UU Nomor 18 Tahun 2012, keamanan pangan
adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah
pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda
lain yang mengganggu, merugikan dan membahayakan
kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk
dikonsumsi. Yang dimaksud aman terdiri atas beberapa hal
sebagai berikut:
1. Aman Jasmani, yaitu aman dari bahaya kimia, fisik, dan
mikrobiologi. Bahaya kimia tersebut antara lain cemaran,
residu pestisida, obat hewan, dan alergen. Sementara
bahaya fisik seperti bahan asing (batu/kerikil, potongan
kayu, tulang, biji, dan lain-lain) dan juga dilihat dari
ukuran dan konsistensi pangan. Bahaya mikrobiologi
antara lain bakteri, virus, parasites, dan prion.
2. Aman Rohani, yaitu sesuai dengan syariat agama,
keyakinan, dan budaya masyarakat. Dari segi agama,
keamanan pangan ditunjukkan dengan sertifikasi halal
yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

205



Etika Profesi untuk Agroindustri
C. Peran Profesional Bidang Pangan
Salah satu indikator ketahanan pangan mandiri dan
berdaulat adalah setiap individu dalam masyarakat hidup sehat,
aktif, dan produktif. Hal tersebut dapat terwujud dengan
melakukan inovasi pangan yang merupakan salah satu tugas
dari para profesional di bidang pangan. Namun demikian,
inovasi pangan yang dapat menciptakan ketahanan pangan,
harus memenuhi beberapa aspek nilai pangan, antara lain:
1. Kehalalan
Aspek kehalalan melihat nilai pangan berdasarkan
keamanan dari segi rohani.
2. Kesehatan
Menurut aspek kesehatan, nilai pangan dilihat dari
keamanan jasmani yang terdiri atas lingkungan,
fungsionalitas, dan gizi.
3. Kenikmatan
Berdasarkan kenikmatan, nilai pangan terdiri atas sensori,
tekstur, rasa, tampilan, dan cita rasa.
4. Kepraktisan
Kepraktisan dilihat dari waktu persiapan dan kompleksitas
suatu pangan.
5. Keterjangkauan
Keterjangkauan pangan dilihat dari jumlah dan harganya.

206



Etika Profesi untuk Agroindustri
6. Etika
“Food is more than what is on your plates”:
▪ Mengurangi sisa makanan,
▪ Mendukung produsen makanan lokal,
▪ Menghargai proses produksi produk pangan,
▪ Menerapkan pola makan yang sehat secara
berkelanjutan, dan
▪ Memaknai dari mana makanan berasal.

207



Etika Profesi untuk Agroindustri
ETIKA LINGKUNGAN


Krisis lingkungan yang dihadapi manusia modern
merupakan akibat langsung dari pengelolaan lingkungan hidup
yang non etik, tanpa dilandasi nilai-nilai etika lingkungan atau
moral lingkungan. Artinya, manusia melakukan manajemen
pengelolaan sumberdaya alam tanpa kepedulian pada peranan
etika, sehingga dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang
dihadapi umat manusia berakar dalam krisis etika lingkungan
atau krisis moral lingkungan.
A. Pengertian Etika Lingkungan
Etika lingkungan adalah suatu disiplin ilmu tersendiri
yang membicarakan hubungan manusia dengan lingkungannya,
juga tidak terlepas dari perhatiannya terhadap status moral
makhluk hidup (biotik) dan tidak hidup (abiotik). Isu-isu
kerusakan lingkungan menghadirkan persoalan etika yang
sangat rumit, karena meskipun pada dasarnya alam sendiri
sudah diakui memiliki nilai dan berharga, tetapi kenyataannya
terus terjadi pencemaran dan perusakan. Keadaan ini
memunculkan sejumlah pertanyaan. Apakah manusia sudah
BAB
10

208



Etika Profesi untuk Agroindustri
melupakan hal-hal ini atau manusia sudah kehilangan rasa cinta
pada alam? Bagaimanakah sesungguhnya manusia memahami
alam dan bagaimana cara menggunakannya? Perhatian pada isu
lingkungan juga memunculkan pertanyaan tentang bagaimana
keterkaitan dan relasinya dengan generasi yang akan datang.
Karenanya ada teori etika lingkungan yang secara khusus
memberi bobot pertimbangan pada kepentingan generasi
mendatang dalam membahas isu lingkungan aktual. Para
penganut utilitarianisme, secara khusus, memandang generasi
yang akan datang dipengaruhi oleh apa yang dilakukan
sekarang. Apapun yang dilakukan pada alam akan
mempengaruhi mereka. Pernyataan ini turut memunculkan
beberapa pandangan tentang etika lingkungan dengan
kekhususannya dalam pendekatannya terhadap alam dan
lingkungan.
Etika lingkungan tidak harus dipahami sama dengan etika
yang dikenal selama ini. Etika lingkungan lebih dipahami
sebagai sebuah kritik atas etika yang dianut manusia, yang
berlakunya pada komunitas manusia saja . Menurut (Keraf,
2002), etika lingkungan menuntut agar etika dan moralitas
tersebut diberlakukan juga bagi komunitas biotik atau
komunitas ekologis. Etika lingkungan juga dipahami sebagai

209



Etika Profesi untuk Agroindustri
refleksi kritis atas norma-norma dan prinsip atau nilai moral
yang selama ini dikenal dalam komunitas biotis. Selain itu,
etika lingkungan juga dipahami sebagai refleksi kritis tentang
apa yang harus dilakukan manusia dalam menghadapi pilihan-
pilihan moral yang terkait dengan isu lingkungan. Dikatakan
bahwa etika lingkungan adalah bagian dari filsafat lingkungan
yang dianggap memprluas batas-batas etika tradisional dari
yang khusus untuk manusia berubah menjadi yang termasuk
dunia non-manusia. Perubahan tersebut memberikan pengaruh
besar pada disiplin ilmu lainnya, termasuk hukum, sosiologi,
teologi, ekologi, ekonomi, dan geografi).
Melalui pengertian yang terurai di atas, maka etika
lingkungan tidak hanya berbicara mengenai relasi antara semua
kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia
yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia
dengan makhluk hidup lain atau dengan alam secara
keseluruhan, termasuk di dalamnya, berbagai kebijakan politik
dan ekonomi yang mempunyai dampak langsung atau tidak
langsung terhadap lingkungan alam (Keraf, 2002).
Menurut Elliot dan Gare (1983) dan sejalan dengan
pendapat Keraf (2002), ada beberapa teori tentang etika
lingkungan yang umum berkembang saat ini, yaitu:

210



Etika Profesi untuk Agroindustri
1. Animalsentrisme, yaitu pandangan yang mengatakan
bahwa perhatian moral seharusnya tidak terbatas pada
manusia, tetapi juga harus mancakup seluruh dunia
hewan,
2. Biosentrisme, yaitu teori yang mengatakan bahwa
makhluk hidup itu yang memerlukan pertimbangan moral
bukan hanya manusia, walaupun harus selalu dikaitkan
kepada kepentingan manusia dan hewan, tetapi juga
mencakup tumbuh-tumbuhan, ganggang, organisme
bersel satu, dan mungkin juga termasuk bakteri dan virus,
3. Teori Nilai Intrinsic, menyatakan bahwa nilai adalah
suatu kualitas, yang berharga patut dimiliki oleh manusia
sebab menunjukkan kesempurnaa atau kebaikan. Teori
ini menyiratkan bahwa hanya manusialah yang memiliki
nilai intrinsik (nilai yang terdapat dalam diri sesuatu).
4. Antroposentrisme, yaitu teori yang memandang bahwa
manusia merupakan pusat dari sistem alam semesta.
Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling
menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam
kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik
secara langsung atau tidak langsung. Nilai tertinggi
adalah manusia dan kepentingannya.

211



Etika Profesi untuk Agroindustri
5. Ekosentrisme atau Deep Ecology adalah teori moral
lingkungan yang implementasinya seringkali bercorak
mementingkan kesejahteraan manusia. Teori etika
lingkungan ekosentris ini sering dikenal dengan istilah
deep ecology. Etika ini mengusahakan keseimbangan
antara kepentingan individu dengan kepentingan
keseluruhan dalam ekosistem. Secara umum etika Deep
Ecology ini menekankan hal-hal berikut:
a. manusia adalah bagian dari alam
b. menekankan hak hidup makhluk lain, walaupun dapat
dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh diperlakukan
sewenang-wenang
c. prihatin akan perasaan semua makhluk dan sedih
kalau alam diperlakukan sewenang-wenang
d. kebijakan manajemen lingkungan bagi semua
makhluk
e. alam harus dilestarikan dan tidak dikuasai
f. pentingnya melindungi keanekaragaman hayati
g. menghargai dan memelihara tata alam
h. mengutamakan tujuan jangka panjang sesuai
ekosistem

212



Etika Profesi untuk Agroindustri
i. mengkritik sistem ekonomi dan politik serta
menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem
mengambil sambil memelihara.

B. Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Berdasarkan nilai pada teori etika biosentrsme,
ekosentrisme, dan teori mengenai hak asasi alam, kita dapat
merumuskan berbagai prinsip moral yang relevan untuk
lingkungan hidup. Prinsip-prinsip ini terbuka untuk
dikembangkan lebih lanjut. Perlu ditekankan bahwa prinsip-
prinsip etika lingkungan ini terutama bertumpu pada dua unsur
pokok dari teori biosentrisme dan ekosentrisme. Terdapat
sembilan prinsip etika lingkungan, antara lain:
1. Sikap hormat terhadap alam
Dengan mendasarkan diri pada teori bahwa komunitas
ekologis adalah komunitas moral, setiap anggota komunitas
(manusia atau bukan) mempunyai kewajiban moral untuk
saling menghormati. Secara khusus, sebagai pelaku moral
manusia mempunyai kewajiban moral untuk menghormati
kehidupan, baik pada manusia atau makhluk lain dalam
komunitas ekologis seluruhnya.

213



Etika Profesi untuk Agroindustri
Hormat terhadap alam adalah suatu prinsip dasar bagi
manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
Seperti hal, setiap anggota komunitas sosial mempunyai
kewajiban moral untuk menghormati kehidupan bersama,
demikian pula setiap anggota komunitas ekologis harus
saling menghargai dan menghormati setiap kehidupan erta
mempunyai kewajiban moral untuk menjaga bagian dari
komunitas.
2. Prinsip tanggung jawab
Terkait dengan prinsip hormat terhadap alam adalah
tanggungjawab moral terhadap alam, karena secara
entologis manusia adalahbagian dari integral alam. Setiap
bagian dan benda dialam dicitakan Tuhan dengan tujuannya
masing-masing, terlepas apakah tujuan itu untuk
kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena itu, manusia
sebagai bagian dari alam semesta, bertanggung jawab pula
untuk menjaganya. Tanggung jawab itu bukan saja bersifat
individual melainkan juga kolektif. Prinsip tanggung jawab
moral ini menuntut manusia untuk mengambil prakarsa,
usaha, kebijakan, dan usaha bersamauntuk menjaga alam
semesta dan isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan
alam merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat
manusia.

214



Etika Profesi untuk Agroindustri
3. Prinsip solidaritas kosmis
Prinsip solidaritas muncul dari kenyataan bahwa manusia
adalah bagian integral alam semesta, bahkan manusia
mempunyai kedudukan yang sederajat dengan alam dan
semua mahluk hidup lain dialam ini. Kenyataan ini
membangkitkan dalam diri manusia perasaan solider,
perasaan sepenanggungan dengan alam dan semua mahluk
hidup lain. Prinsip solider kosmis ini lalu mendorong
manusia untuk menyelamatkan lingkungan, untuk
menyelamatkan semua kehiupan dialam ini. Karena alam
dan seluruh kehidupan didalamnya mempunyai nilai yang
sama bagi kehidupan manusia. solidaritas kosmis juga
mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari
alam dan seluruh kehidupan didalamnya, sama seperti
manusia tidak merusak rumah tangganya sendiri.
4. Prinsip kasih sayang dan kepedulian terhadap alam
Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip moral
satu arah, menuju yang lain, tanpa mengharapkan balasan.
Ia tidak didasarkan pada pertimbangan kepentingan pribadi,
tetapi semata-mata untuk kepentingan alam. Yang menarik ,
semakin mencintai dan peduli terhadap alam, manusia
semakin berkembang menjadi manusia yang matang,

215



Etika Profesi untuk Agroindustri
sebagai pribadi dengan identitas yang kuat. Karena alam
memang menghidupkan, tidak hanya dalam pengertian fisik,
melainkan juga dalam pengertian mental dan spritual.
5. Prinsip “No Harm”
Prinsip “No Harm”, artinya karena manusia mempunyai
kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling
tidak manusia tidak akan merugikan alam secara tidak perlu.
Dengan mendasari diri pada biosentrisme dan eksosentrisme,
manusia berkewajiban moral untuk melindungi kehidupan
dialam semesta ini. Kewajiban, sikap solider dan kepedulian
ini bisa mengambil bentuk minimal berupa tidak melakukan
yang merugikan atau mengancam eksistensi mahluk hidup
lain di alam semesta ini.
6. Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan alam
Pada prinsip ini, ditekankan adalah nilai, kualitas, standar
material. Yang ditekankan buak rakus dan tamak
mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-banyaknya.
Yang lebih penting adalah mutu kehidupan yang baik.
7. Prinsip Keadilan
Berbeda dengan keenam prinsip sebelumnya, prinsip
keadilan tidak berbicara tentang perilaku manusia terhadap
alam semestanya, prinsip ini lebih berbicara tentang

216



Etika Profesi untuk Agroindustri
bagaimana manusia berperilaku satu terhadap yang lain
dalal kaitan dengan alam semesta dan bagaimana sistem
sosial harus diatur agar berdampak positif terhadap
kelestarian lingkungan hidup. Dalam hal ini, prinsip
keadilan terutama berbicara tentang akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan
pelestarian alam. Dengan demikian, prinsip keadilan ini
telah masuk dalam politik ekologi, dimana pemerintah
dituntut untuk membuka peluang dan akses yang sama bagi
semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut
menetukan kebijkan khususnya dibidang lngkungan dan
pemanfaatan alam ini bagi kepentingan vital manusia.
termasuk didalamnya bahwa semua kelompok dan anggota
masyarakat harus secara proporsional menanggung beban
yang disebabkan oleh rusaknya alam semesta yang ada.
8. Prinsip demokrasi
Prinsip demokrsi ini sangat relevan dalam bidang
lingkungan, terutama dalam kaitan pengambilan kebijakan
dibidang lingkungan yang menetukan baik-buruk, rusak-
tidaknya, tercemar tidaknya lingkungan hidup. Ini menjadi
rinsip moral politik yang menjadi garansi yang pro

217



Etika Profesi untuk Agroindustri
lingkungan hidup. Sebaliknya ada kekawatiran kehidupan
politik yang tidak demokratis, dan system politik yang tidak
menjamin adanya demokrsi akan membahayakan bagi
perlindungan lingkungan hidup. Prinsip demokrasi
mencakup beberapa prinsip moral lainnya :
▪ Demokrasi menjamin adanya keanekaragaman
dan pluralitas, baik pluralitas kehidupan,
pluralitas aspirasi, kelompok politik dan nilai.
▪ Demokrasi menjamin kebebasan dalam
mengeluarkan pendapat dan memperjuangkan
nilai yang dianut oleh setiap orang
▪ Demokrasi menjamin setiap orang dan kelompok
masyarakat ikut berpartisipasi dalam menentukan
kebijakan publik dan memperoleh peluang yang
sama
▪ Demokrasi menjamin hak setiap orang untuk
memperoleh informasi yang akurat tentang setiap
kebijakan publik
▪ Demokrasi menuntut adanya akuntabilitas publik.

218



Etika Profesi untuk Agroindustri
9. Prinsip integritas moral
Prinsip ini terutama dimaksudkan untuk pejabat publik,
dimana pejabat publik dituntut agar mempunyai sikap dan
perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh
prinsip- prinsip moral yang mengamankan kepentingan
publik.

C. Etika Baru Lingkungan
Parahnya krisis lingkungan akibat pembalakan liar,
pembakaran hutan dan pengeksploitasian lingkungan tanpa
batas, telah lama menuai protes keras dari masyarakat, baik
lewat tulisan maupun lewat aksi demonstrasi. Dari perspektif
sejarah, gaung protes kaum pecinta lingkungan sebenarnya
mulai membahana, ketika Rachel Carson dalam bukunya Silent
Spring (1962) secara dramatis meramalkan ancaman kerusakan
lingkungan yang menimbulkan hancurnya ekosistem yang
mengancam keselamatan penghuni bumi. Ia meramalkan
terjadi musim semi yang sunyi, tanpa kicauan dan indahnya
warna-warni.
Ironisnya, meski protes para pecinta lingkungan terus
gencar, tetapi hutan dan lingkungan disini tetap saja
dieksploitasi tanpa batas, dan dibakar sehingga semakin

219



Etika Profesi untuk Agroindustri
merusak lingkungan dan telah memusnahkan banyak ekosistem
di dalamnya. Seperti bencana Lumpur beracun, PT lapindo
Brantas Sidoarjo, yang terkesan dibiarkan berlarut-larut
sehingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang sangat
parah, dan belum diketahui kapan selesai penangananya.
Seperti kata Erich Fromm dalam bukunya To Have or to
Be, keinginan padahal merupakan sesuatu yang tidak terbatas.
Keinginan untuk memiliki sesuatu akan muncul keinginan
berikutnya yang akan menimbulkan keserakahan. Keserakahan
itu sifatnya tidak terbata, tidak pernah sampai pada titik jenuh,
karena ini menyangkut mental. Oleh karena itu, ada dua hal
yang harus diperhatikan secara serius. Pertama, sebagaimana
kerap dikumandangkan para pemerhati lingkungan, yaitu
penegakan hokum secara tegas terhadap semua perusak hutan.
Bahkan itu menjadi kata kunci dari semua permasalahan ini.
Sikap bodoh dan permisif masyarakat terhadap penjarahan
hutan, pembakaran liar, dan pembakaran hutan disebabkan
karena kurang tegasnya pemerintah dalam menerapkan Hukum
secara adil. Kedua, sudah saatnya dibutuhkan kemanusiaan
baru yang beretika, dan memiliki kesadaran lingkungan yang
tinggi, yang sanggup menghubungkan pola kehidupan yang
lebih sehat dengan lingkungan dan tidak bersifat eksploitatif.

220



Etika Profesi untuk Agroindustri
Etika lingkungan seperti itu, kerap pula disebut etika
lingkungan yang namanya kontekstualisme atau etika
kontekstual. Dalam kontekstualisme ini tidak diperlawankan
manusia dengan alam atau lingkungannya, tetapi memandang
dampak-dampak dari kontaknya sebagai perilaku yang mandiri.
Suatu etika yang berlandas kuat dalam kosmos, sekaligus
dalam landas pikiran dan tingkah laku manusia yang bukan
hanya memanfaatkan alam demi keuntungan semata,
melainkan harus bertanggung jawab mengembangkan daya-
dayanya demi generasi yang akan dating. Artinya, dalam diri
masyarakat ditanamkan kesadaran lewat pembentukan
kepribadian dan jiwa kosmis, bahwa hutan memiliki fungsi
yang sangat sentral untuk kehidupan kita sekarang dan generasi
yang akan datang. Dalam kaitannya ini, kata ekolog Robin
Attfield, manusia harus tegas merombak cara berpikir yang
lazim dalam pengelolaan alam, dan disiplin berpikir dengan
bertolak dari sisi alam, bukan dari sisinya sendiri.
Tuntutan suatu etika lingkungan hidup baru dapat
dirangkum sebagai berikut:
a. Manusia harus belajar untuk menghormati alam. Alam
dilihat tidak semata-mata sebagai sesuatu yang berguna bagi
manusia, melainkan yang mempunyai nilai sendiri. Kalau
terpaksa manusia mencampuri proses-proses alam, maka

221



Etika Profesi untuk Agroindustri
tidak seluruhnya dan dengan terus menerus menjaga
keutuhannya.
b. Manusia harus memberikan suatu perasaan tanggung jawab
khusus terhadap lingkungan lokal. Agar lingkungan manusia
bersih, sehat, alamiah, sejauh mungkin diupayakan agar
manusia tidak membuang sampah seenaknya,
c. Manusia harus merasa bertanggung jawab terhadap
kelestarian biosfer. Untuk itu, diperlukan sikap peka
terhadap kehidupan.
d. Etika lingkungan hidup baru menuntut larangan keras untuk
merusak, mengotori dan meracuni. Terhadap alam atau
bagiannya manusia tidak mengambil sikap yang merusak,
mematikan, menghabiskan, mengotori, menyia-nyiakan,
melumpuhkan, ataupun membuang.
e. Solidaritas dengan generasi-generasi yang akan datang.
Harus menjadi acuan tetap dalam komunikasi dengan
lingkungan

D. Kesadaran Lingkungan
Hasil penelitian teoritik tentang kesadaran lingkungan
hidup dari Neolaka (1991), menyatakan bahwa kesadaran
adalah keadaan tergugahnya jiwa terhadap sesuatu, dalam hal
ini terhadap lingkungan hidup, yang dapat terlihat dari perlaku

222



Etika Profesi untuk Agroindustri
dan tidakan masing-masing individu. Menurut Joseph Murphy,
kesadaran adalah siuman atau sadar akan tingkah lakunya
yanitu pikiran sadar yang diingini.
Dari teori diatas maka dapat diberikan pengertian sebagai
berikut. Pertama, kesadaran ialah pengetahuan sadar sama
dengan tahu. Pengetahuan akan hal yang nyata, konkrit,
dimaksudkan adalah pengetahuan yang mendalam. Contohnya
jika ada pengetahuan bahwa dilarang membuang sampah
kesungai, itu penting ditaati, maka manusia tersebut
menunjukkan bahwa ia sadar lingku ngan. Menurut
Ensiklopedia Umum lingkungan adalah alam sekitar termasuk
orang-orangnya dalam hidup pergaulan yang mempengaruhi
manusia sebagai anggota masyarakat dalam kehidupan
kebudayaannya. Menurut Ensiklopedia Indonesia, lingkungan
adalah segala sesuatu yang ada diluar organisme meliputi
lingkungan mati yaitu lingkungan diluar suatu organisme yang
terdiri dari benda atau faktor alam yang tidak hidup, seperti
bahan kimia, cahaya, gravitasi, atmosfer, suhu, dan lain-lain.
Lingkungan hidup adalah lingkungan diluar suatu organisme
yang terdiri dari organisme hidup, seperti tumbuhan, hewan
dan manusia.
Setelah diberikan pengertian tentang lingkungan maka
akan dibahas mengenai “lingkungan hidup”. Menurut UU RI

223



Etika Profesi untuk Agroindustri
No.4 tahun 1982, tentang ketentuan-ketentuan pokok
Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU RI No.23 tahun 1997.
tentang pengelolaan lingkuang hidup , diakatakan bahwa ;
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan dan mahluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya.
Dalam sejarah, kesadaran lingkungan telah berlangsung
dari proses tahap awal lingkungan habitat yaitu dengan
konferensi Stockholm,1972. Di Indonesia diwujudkan
pembentukan lembaga non kepemerintahan, yaitu Meneg
PPLH dan sekarang meneg LH. Masing-masing dengan acuan
yang ditetapkan dalam GBHN.

E. Penerapan Etika Lingkungan Hidup
Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa
menjadi sesatu kebiasaan yangdilakukan oleh setiap manusia
dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungankeluarga,
sekolah, dan lingkungan masyarakat. Beberapa hal yang dapat
dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain :
▪ Lingkungan Keluarga

224



Etika Profesi untuk Agroindustri
Lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang
sangat efektif menanamkan nilai-nilai etika
lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan :
a. Menanam pohon dan memelihara bunga di
pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi
tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin
untuk merawatnya dengan menyiram dan
memberi pupuk.
b. Membiasakan diri membuang sampah pada
tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota
keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga
kebersihan dan merasa malu jika membuang
sapah sembarang tempat.
c. Memberikan tanggung jawab kepada anggota
keluarga untuk menyapurumah dan
pekarangan rumah secara rutin.
▪ Lingkungan Sekolah
Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat
dilakukan di lingkungan sekolahdengan memberikan
pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika
lingkungan,melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagai
wujud kegiatan yang konkret denganmengarahkan

225



Etika Profesi untuk Agroindustri
pada pembentukan sikap yang berwawasan
lingkungan seperti:
a. Pembahasan atau diskusi mengenai isu
lingkungan hidup
b. Pengelolaan sampah
c. Penanaman Pohon
d. Penyuluhan kepada siswa
e. Kegiatan piket dan jumat bersih
▪ Lingkungan Masyarakat
Pada lingkungan masyarakat, kebiasaan yang
berdasarkan pada etika lingkungan dapat
ditetapkan melalui :
a. Membuanga sampah secara berkala ke tempat
pembuangan sampah
b. Kesadaran untuk memisahkan antara sampah
organik dan sampah nonorganik
c. Melakukan kegiatan gotong - royong atau kerja
bakti secara berkala di lingkungan tempat
tinggal
d. Menggunakan kembali dan mendaur ulang
bahan-bahan yang masih diperbaharui

226



Etika Profesi untuk Agroindustri

DAFTAR PUSTAKA

Aksoy, T., Yilmaz, T., dan Tuna, Y.T. 2001. The Effect of
Oviposition Time on Egg Quality and The Possibillity of
Estimating Egg Shell Weight Using a Formula in
Commercial Layers. Turkish Journal of Veterinary
Science 25. 811-816.
Alfan, M. 2011. Filsafat Etika Islam. Bandung: CV Pustaka
Setia.
Anoraga, P. 2001. Psikologi Kerja. Jakarta: Rineka Cipta.
Bass, B.M. dan Steidlemeir, P. 1998. Ethic, Character and
Authentic Transformational Leadership Studies. New
York: Free Press.
Bertens, K. 1999. Etika. Jakarta: PT.Gramedia Pustaka Utama.
Bertens, K. 2000. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Bertens, K. 2003. Keprihatinan Moral: Telaah atas Masalah
Etika. Yogyakarta: Kanisius.
Bertens, K. 2007. Etika. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Boatwright, J.R. dan Slate, J.R. 2000. Work Ethic
Measurement of Vocational Students in Georgia. Journal
of Vocational Education Research. Vol. 25(4).

227



Etika Profesi untuk Agroindustri
Botterman, Fricker. 2005. Membentuk Pribadi Unggul. Jakarta:
Prestasi Pustaka Publisher.
Carissa. 2011. Sekolah Pengembangan Kepribadian Carissa.
Palembang: TNP.
Cascio, W.F. 1998. Managing Human Resources –
Productivity Quality of Work Life, Profits Edisi ke-5. US:
McGraw-Hill.
Covey, S.R. 2010. The 7 Habits of Highly Effective People (7
Kebiasaan Manusia yang Sangat Efektif). Tangerang:
Binarupa Aksara Publisher.
Darmanto, W. 2009. Etika Bioteknologi. Diakses pada 21
Agustus 2019 pada http://www.ppt2txt.com/r/753ed34f/.
Drajat, Manpan, Effendi, dan Ridwan. 2014. Etika Profesi
Guru. Bandung: Alfabeta.
Elliot, R. dan Gare, A. 1983. Environmental Philosophy. A
Collection of Readings. Queensland: University of
Queensland Press.
Fisher, C.D., Scoenfeldt, L.F., dan Shaw, J.B. 1993. Human
Resource Management. USA: Hougton Mifflin
Company.
Giddens, A. 1993. Sociology. Oxford: Polity Press.
Gottwald, F., Ingensip, HW., dan Meinhardt, M. 2010. Food
Ethics. New York: Springer.
Griffin, R.W. 2004. Manajemen. Jakarta: Erlangga.

228



Etika Profesi untuk Agroindustri
Griffin, R.W. dan Ebert, J. 2006. Bisnis. Jakarta: Erlangga.
Harris, J.R., Charles, B., dkk. 1995. Engineering Ethics:
Concept and Cases. Belmont: Wadsworth Publishing
Company.
Harsono, J. dan Santoso, S. 2006. Etos Kerja Pengusaha
Muslin Perkotaan di Kota Ponorogo. Jurnal Penelitian
Humaniora. Edisi Khusus, Juni 2006.
Heifetz, R.A., 1994. Leadership Without Easy Answer.
Cambridge: Harvard University Press.
Hill. 1999. What is Work Ethic?. Online Lessons. diakses pada
21 Agustus 2019 pada
http://www.coe.uga.edu/workethic/less2.htm.
Kasmir. 2005. Etika Customer Service. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.
Keraf, A. Sony. 1991. Etika Bisnis: Membangun Citra Bisnis
sebagai Profesi Luhur. Yogyakarta: Kanisius.
Keraf, A. Sony. 1998. Etika Bisnis (Tuntutan dan
Relevansinya). Yogyakarta: Kanisius.
Keraf, A. Sony. 2002. Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit
Buku Kompas.
Koehn, D. 2000. Landasan Etika Profesi. Yogyakarta:
Kanisius.
Libois, Boris. 1994. Ethique de I’nformation. Bruxelles: Ed.de
L’Universite de Bruxelles.

229



Etika Profesi untuk Agroindustri
Longman. 1987. Dictionary of Contemporary English Eight
Edition. England: Longman Group UK Limited.
Lubis, S.K., 1994. Etika Profesi Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Lubis, Satria Hadi. 2013. Etika Profesi. STAN: Tangerang
Selatan.
Magnis-Suseno, F. 1996. Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi
tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa. Jakarta: Gramedia
Pustaka Utama.
Moeljopawiro. 2002. Bioetika Penelitian Pertanian. Jakarta:
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman.
Muchtadi, T.R. 2007. Perkembangan Bioetika Nasional.
Makalah Seminar 2 Juli 2007.
Mulyana, D. Ilmu Komunikasi: Suatu Pengantar. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Muslich. 1998. Etika Bisnis: Pendekatan Substantif dan
Fungsional. Yogyakarta: Ekonisia.
Myhr, A.I. dan Traavik, T. 1999. The Precantionary Principle
to Deliberate Release of Genetically Modified Organism
(GMOs). Microbial Ecology in Health and Disease. Vol.
11.
Nawawi, H. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia untuk
Bisnis yang Kompetitif. Yogyakarta: Gadjah Mada
University Press.

230



Etika Profesi untuk Agroindustri
Neolaka, A. 1991. Kesadaran Lingkungan Serta Hubungannya
dengan Latar Belakang Pendidikan dan Sosial Ekonomi,
Analisis Teoritik didasarkan pada Pendekatan Psikologi.
Jakarta: Lemlit IKIP Jakarta.
Niekerk, AV. 2005. Ethics in Agriculture – An African
Perspective. Netherlands: Springer.
O’Neill, O. 2002. Autonomy and Trust in Bioethics.
Cambridge: Cambridge University Press.
Petty, G.C. 1993. Vocational-Technical Education and The
Occupational Work Ethic. Journal of Industrial Teacher
Education. Vol. 32(3).
Rianto, A.A. 2003. Desain Busana. Bandung: Yapemda.
Robbins, S.P. 2001. Perilaku Organisasi: Konsep, Kontroversi,
Aplikasi Jilid I Edisi 8. Jakarta: Prenhallindo.
Robbins, S.P. dan Judge. 2007. Perilaku Organisasi. Jakarta:
Salemba Empat.
Rosmiani. 1996. Etos Kerja Nelayan Muslim di Desa Paluh
Sebaji, Deli Serdang, Sumatera Utara; Hubungan antara
Kualitas Keagamaan dengan Etos Kerja. [Thesis]. Kerja
sama Program Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri
Jakarta dan Pascasarjana Universitas Indonesia.
Ruslan, R. 2014. Manajemen Publik Relation dan Media
Komunikasi (Konsep dan Aplikasi). Jakarta: PT. Raja
Grafindo.

231



Etika Profesi untuk Agroindustri
Sinamo, Jansen. 2005. Delapan Etos Kerja Profesional.
Jakarta: Institut Mahardika
Sukamto, Surajiyo, dan Sriyono. 2013. Etika Profesi Berbagai
Bidang. Jakarta: Pustaka Mandiri.
Sukriyanto. 2000. Etos Kerja Salah Satu Faktor Survivalitas
Peternak Sapi Perah Studi Kasus di Desa Sidomulyo,
Kecamatan Batu, Kota Batu, Kabupaten Malang. [Tesis].
Malang: Program Pa scasarjana Universitas
Muhammadiyah.
Sumarlien. 2000. Etika dan Estetika Busana. Bandung:
Sarijadi.
Sutisna, Oteng. 1986. Administrasi Pendidikan. Bandung: PT.
Angkasa.
Suwanto, A. 2000. Transgenik Tanaman: Bagaimana Kita
Menyikapinya? Hayati 5(1): 25-28.
Thieman, W. J, dan Michael A. Palladino. 2004. Introduction
to Biotechnology. San Fransisco: Pearson Education, Inc.
Thompson, PB. 2007. Food Biotechnology in Ethical
Perspective Second Edition. Netherlands: Springer.
Wignjosoebroto. 1999. Profesionalisme Dunia Pendidikan.
Zohrah. 2001. Bioteknologi dan Biosefti Dalam Rampak
Serantau. Sariyan, A. (Ed). Brunei Darussalam: Pusat
Fotostat Hulu Kelang.

232



Etika Profesi untuk Agroindustri

View publication statsView publication stats