PERKEMBANGAN STANDAR
AKUNTANSI PEMERINTAHAN
DAN PELUANG RISET
Forum KeilmuanSNA ke–24
Jambi, 27 Oktober2021

DISCLAIMER
Materidalam slide didasarkanpada PSAP
dan bultekpada saatslide ini
diperesentasikan.
Materidalam slide ini merupakanmateri
pengajaransematadan bukanditujukan
untuk memberikan saran atas transaksi
tersebut. Perlakuanakuntansiakansangat
dipengaruhioleh lingkunganatau keadaan
transaksitersebut.
Jika terdapatperbedaanantaramateriini
dengan apayang dalam standarterkinimaka
yang berlakuadalahketentuandalam
standar.
Beberapacontoh, penjelasanlebih lanjutatas
standarmerupakanpendapatpribadi
pembicaradan tidak berkaitandengan
perusahaanatau tempatkerjapembicara.

Agenda
3
StandarAkuntansiSektor
Publik
StandarAkuntansi
Pemerintahan
PSAP Baru
Draft PSAP Baru

PART 1
STANDAR
AKUNTANSI SEKTOR
PUBLIK

SEKTOR PUBLIK
PEMERINTAH
PSAP*
NON
PEMERINTAH
(ENTITAS NON
LABA)
SAK + ISAK 35
SEKTOR
PUBLIK
StandarAkuntansiKeuanganyang digunakanuntukmenyusunlaporankeuangan:
* PemerintahPernyataanStandarAkuntansiPemerintahan(PSAP)
**EntitasNon PemerintahmenggunakanPSAK / SEKEP dan ISAK 35 menggantikanPSAK 45 Pelaporan
OrganisasiNirlaba
StandarAkuntansiInternasioal: Public Sector Accounting Standard (IPSAS)
AKUNTANSI
PADA
Akuntansi
Keuangan
Akuntansi
Manajemen
Sistem
Informasi
Akuntansi
5

Standar Akuntansi EntitasNonlaba
Organisasi
nonlabadi
Indonesia
Seringdiidentikkandenganorganisasipemerintahatauorganisasi
sektorpublik. Contoh: RumahSakit& Universitas
Di Indonesia, standarakuntansinyamengacupada PSAK atau
SAKEPdan memperhatikanketentuanpenyajianlaporankeuangan
sesuaiISAK 35
IPSAS
International
Public Sector
Accounting
Standard
•Digunakanuntukorganisasisektorpublik
termasukpemerintah.
•IPSAS disusunberdasarkanIFRS dengan
disesuaikanorganisasisektorpublik
•PernyataanStandarAkuntansi
Pemerintahan(PSAP) menjadikanIPSAS
sebagaireferensiutamadalam
peyusunanstandar.
6

StandarAkuntansidi Indonesia
7
PernyataanStandarAkuntansiKeuangan–PSAK berbasisIFRS
StandarAkuntansiKeuanganEntitasPrivat –SAKEP –efektif1 Januari2025 (30 Juni2021)
Standar Akuntansi Entitas Mikro Kecil Menengah -SAK EMKM
PenyajianLaporanKeuanganEntitas
BerorientasinonlabaISAK 35 (PPSAK 13 –
PSAK 45 Dicabut)
•Nama laporanberbeda
•Komponenlaporanberbeda
•MemperhatikanketentuanPSAK 1 Penyajian
LaporanKeuangan
StandarAkuntansiSyariah
•MengaturtransaksiSyariah
•PelaporanorganisasiSyariah
•DiterapkanbersamaandenganPSAK / SAK
ETAP / EMKM tergantungentitasnya.
StandarAkuntansiPemerintahan(SAP), PP 71 tahun2010, digunakanuntukentitasPemerintahPusat
dan Daerah dalammenyusunlaporankeuangan. StandarberbasisAkrual, denganreferensiutamaIPSAS
/ International Public Sector Accounting Standards.

PSAK 45PelaporanOrganisasiNirlaba
Penerapan
•PSAK 45 dan PSAK untuk
Organisasi nonlaba dengan
akuntabilitas publik signifikan
•PSAK 45 dan SAK ETAP untuk
Organisasi nonlaba dengan
akuntabilitas publiknya tidak
signifikan
Hanya mengatur jenis-jenis
laporan keuangan dan
ilustrasi masing-masing
laporan
Harus diterapkan
bersamaan dengan
PSAK atau SAK ETAP
Dapat diterapkan pada unit
organisasi pemerintah jika
regulasi membolehkan.
Contohpenerapannyapada LK
Yayasan Pendidikan, kesehatan
Dikembangkan
dengan mengadoposi
dariSFAS 117
PSAK
45
US GAAP
•SFAS 117 Financial
Statement of Not for Profit
Organization
•SFAS 116 Accounting for
Contribution Received and
Contribution Made
Standariniper 1 Januari2020
digantikanoleh ISAK 35
8
KomponenLaporan
Keuangan
•LaporanAktivitas
•LaporanPosisiKeuangan
•LaporanArusKas
•CatatanatasLaporan
Keuangan

ISAK 35 PenyajianLaporanKeuanganEntitasBerorientasi
Nonlaba
Referensi
PSAK1:PenyajianLaporanKeuangan
LatarBelakang
PSAK1–menggunakanterminologiyangcocokbagientitasyangberorentasilaba.Jikaentitas
denganaktivitasnonlabamenerapkanPSAK1makaperlumenyesuaiandeskripsi.
RuanglingkupPSAK1secarasubstansitelahmencakupruanglingkuppenyajianLKentitas
denganaktivitasnonlaba.
PSAK1tidakmenyediakanpedomanpenyajianLKentitasberorientasinonlaba
Entitasberorientasinonlababerbedadalam:
Caramemperolehsumberdayatidakmengharapkanpembayarankembaliataumanfaat
ekonomiktidaksebandingkandengansumberdayayangdiberikan.
9
Ref: ISAK 35 PenyajianLK EntitasBerorientasiNon Laba

Interpretasi
Penyajianlaporankeuanganentitasberorientasinonlabadisusundenganmemperhatikan
persyaratan,strukturlaporandanpersyaratanminimalyangdiaturdalamPSAK1.(par09)
Entitasberorientasinonlabadapatmembuatpenyesuaiandeskripsiyangdigunakanuntuk
beberapaposdalamlaporankeuangan.Misal:pembatasansumberdaya(par10)
Entitasberorientasinonlabadapatmembuatpenyesuaiandeskripsiyangdigunakanataslaporan
keuangan.MisalJudulmisallaporanperubahanasetneto,bulanlaporanlabarugi,untuk
mencerminkanfungsiyanglebihsesuaidenganisilaporankeuangan.(par11)
Entitasberorientasinonlabatetapmempertimbangkanseluruhfaktadankeadaandalam
menyajikanlaporankeuangantermasukcatatanatasLK,sehinggatidakmempengaruhikualitas
informasiyangdisajikandalamLK.
10
Ref: ISAK 35 PenyajianLK EntitasBerorientasiNon Laba 10

ContohIlustrasi
LaporanPosisiKeuangan
Menyajianpospenghasilankomprehensifpadabagianasetnetotanpa
pembatasan
Menyajikanpospenghasilankomprehensiflainsecaratersendiri
LaporanPenghasilanKomprehensif
Kolomtunggal
Menyajikaninformasisesuaidenganklasifikasiasetneto
LaporanPerubahanAsetNeto
LaporanAruskas
CatatanatasLaporanKeuangan
11
Ref: ISAK 35 PenyajianLK EntitasBerorientasiNon Laba 11

PART 1
STANDAR
AKUNTANSI
PEMERINTAHAN

KeuanganNegara
•Keuangannegara dituangkanperencanaanjangkaPanjang, menengah
dan anggaranpendapatan& belanjatahunan.
•Tata pelaksanaanKeuanganNegara diaturdalamUU terkaitkeuangan
negara yaitu:
–UU 17/2003: KeuanganNegara
–UU 1/2004: PerbendaharaanNegara –pelaksanaananggaran
–UU 15/2004: PemeriksaanPengelolaandanTanggungJawabKeuanganNegara
•UU 23/2014 tentangPemerintahanDaerah menggantikanUU 32/2004
yang tidaksesuailagidenganperkembangankeadaan, ketatanegaraan,
dantuntutanpenyelenggaraanpemerintahanDaerah
•UU 6/2014 tentangDesa
13

StandarAkuntansiPemerintahan
•Standardigunakanuntukmenyusunlaporankeuangan:
–PemerintahPusat –termasukLK Kementerian Lembaga
–PemerintahDaerah –Provinsi, Kabupatan, Kota
–BadanLayananUmum
•BerbentukRegulasiPemerintah–PP No 71 tahun2010 dan
PeraturanMenteri Keuangan(PMK) untuktambahandanRevisi.
•Standardikembangkandaripraktikakuntansipemerintahyang
berlakusecarainternational dan ketentuanperundang-undangan
yang berlakudi Indonesia.
•Acuanstandarinternasionaluntukakuntansisektorpublik
menggunakanInternational Public Sector Accounting Standard
(IPSAS)
14
•LaporanOperasional
•Neraca
•PerubahanEkuitas
•LaporanArusKas
•CatatanatasLaporan
Keuangan
•LaporanRealisasiAnggaran
•LaporanPerubahanSAL
LaporanKeuanganSAP Akrual

Proses Baku (due process)Penyusunan PSAP sesuailamp III PP 71/2010
Proses Baku Penyusunan
SAP
Identifikasi topik
Pembentukan Pokja
Riset terbatas
Penulisan draf
Pembahasan draf oleh
Komite
Pengambilan keputusan
utk ExposureDraf
Peluncuran ED
Limited danpublic
hearing
Pembahasan tanggapan
Finalisasi standar
Langkah2 Penyusunan
SAP Berbasis Akrual
Dikembangkan dari PP
24/2005
Mengacu pada IPSAS
Materi dan rujukan
penyusunan SAP
PP 24 tahun 2005
Produk IFAC
Produk IASC/IASB
Produk IMF
Produk IAI
Produk FASB-USA
Produk GASB-USA
Produk FASAB-USA
Produk org profesi lain
yg membidangi pelpran
keu
Langkah-langkah
penyusunan SAP Akrual
Dikembangkan dari SAP
Basis Cash Toward
AccrualPP 24 th 2005
Mengacu pada IPSAS
Memperhatikan
peraturan perundang-
undangan
15

PENGATURAN PP 71 / 2010
STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
LAMPIRAN I
BASIS AKRUAL
PP71/2010
LAMPIRAN II
BASIS CTA
PP24/2005
PP
71
2010
•SAP Berbasis Akrual Lampiran I
•Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan
dapat segera diterapkan
•BerisiKerangkaKonseptualAkuntansi
Pemerintahdan12 PSAP
•Berlakupaling lambatTA 2015
•SAP Berbasis Kas Menuju Akrual 
Lampiran II(PP 24/2005)
•Berlaku selama masa transisi bagi entitas
yang belum siap untuk menerapkan SAP
•BerisiKerangkaKonseptualAkuntansi
Pemerintahdan11 PSAP
•TidakberlakumulaiTA 2015
Menjadi
16

STANDAR
AKUNTANSI
PEMERINTAHAN
Interpretasi PSAP (IPSAP)
•IPSAP dimaksudkanuntukmenjelaskanlebihlanjut
topiktertentugunamenghindarisalahtafsir
penggunaPSAP.
Buletin Teknis
•BuletinTeknismerupakanarahan/ pedomanuntuk
penerapanPSAP maupunIPSAP.
Disertai Publikasi Lainnya
PERNYATAAN
SAP
KERANGKA
KONSEPTUAL
STRUKTUR STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN
Surat KSAP–Jawabanataspermasalahandalam
praktik
17

PSAP
Kerangka Konseptual
PSAP01 Penyajian Laporan Keuangan
PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas
PSAP 03 Laporan Arus Kas
PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan
PSAP 05 Akuntansi Persediaan
PSAP 06 Akuntansi Investasi(Revisi 2016)–PMK 223/2016
PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap
PSAP 08 Akuntansi Konstruksi dalam Pengerjaan
PSAP 09 Akuntansi Kewajiban
PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi & Operasi yang Tidak
DilanjutkanPMK 221/2020
PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian
PSAP 12 Laporan Operasional
PSAP 13 PenyajianLaporanKeuanganBadan Layanan UmumPMK 217/2015
PSAP 14 AsetTakBerwujud-PMK 90/2019
PSAP 15 PeristiwasetelahTanggalPelaporanKeuangan–PMK 157 / 2020
PSAP 16 PerjanjianKonsesiJasa–PemberiKonsesi–PMK 84 / 2021
PSAP 17 PropertiInvestasi–PMK 85 / 2021
Pernyataan StandarAkuntansi Pemerintahan
18Ref: StandarAkuntansi AkuntansiPemerintahan

InterpretasiPSAP
InterpretasiNo 1TransaksiMata Uang Asing
InterpretasiNo 2Pengakuan Pendapatan pada Bendahara Umum Negara/Daerah
InterpretasiNo 3Pengakuan Belanja pada Bendahara Umum Negara/Daerah
InterpretasiNo 4Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan tanpa Penyajian KembaliLaporan
Keuangan
Interpretasi Pernyataan StandarAkuntansi Pemerintahan
No Bultek Tahun Keterangan
01Bultek 15 Akuntansi Aset Tetap 2014 Mengganti Bultek 09
02Bultek 16 AkuntansiPiutang 2014 Mengganti Bultek 16
03Bultek 17 Akuntansi Aset tak Berwujud 2014 Mengganti Bultek 11
04Bultek 18 Akuntansi Penyusutan 2014 Mengganti Bultek 05
05Bultek 19 AkuntansiBelanja Bantuan Sosial 2015 Mengganti Bultek 10
06Bultek 20 Akuntansi Kerugian Negara 2015 BultekBaru
07Bultek 21 Akuntansi Transfer 2015 Bultek Baru
08Bultek 22 Akuntansi Utang 2015 Bultek Baru
09Bultek 23 AkuntansiPendapatan non Perpajakan 2016 Bultek Baru (berlaku 2017)
10Bultek 24 AkuntansiPendapatan Perpajakan 2016 Bultek Baru (berlaku 2017)
Buletin Teknis StandarAkuntansi Pemerintahan
19

RENCANA PENGEMBANGAN PSAP 2020 -
2025
PSAP 2020
1.PP 71 tahun2010 (12 PSAP)
2.BLU
3.R Investasi
4.AsettakBerwujud
5.KebijakanAkuntansi,
PerubahanEstimasidan
Kesalahan
6.Peristiwasetelahtanggal
Pelaporan
7.PerjanjianKonsesiJasa
8.PropertiInvestasi
9.Provisi, KewajibanKontinjensi
dan AsetKontinjensi
10.PengaturanBersama
11.Agrikultur
12.ImbalanKerja
13.InstrumenKeuangan:
Penyajian
14.InstrumenKeuangan:
Pengakuan& Pengukuran
15.InstrumenKeuangan:
Pengungkapan
PSAP 2021
1.KursValutaAsing
2.PihakBerelasi
3.PenurunanNilai Unit
PenghasilKas
4.PenurunanNilai Unit
BukanPenghasilKas
5.Investasipada Entitas
Asosiasi
6.Segmen
7.BantuanSosial(Social
Benefits)
8.BiayaBunga
9.Pendapatandengan
KewajibanPelaksanaan
10.Pendapatantanpa
KewajibanPelaksanaan
11.Sewa
12.AnalisisLaporan
Keuangan
13.PenyajianInformasi
SektorPemerintahUmum
PSAP 2022
1.R KerangkaKonseptual
2.R PenyajianLaporan
Keuangan
3.R LaporanAruskas
4.R CALKc
5.R LRA
6.R LaporanOperasional
7.R BLU
8.R LaporanKonsolidasi
9.R Investasi
10.R Persediaan
11.R AsetTetap
12.R AsettakBerwujud
PSAP 2023
1.PenyusunanModul
Sosialisasi
PSAP 2024
PSAP 2025
SOSIALISASI
IMPLEMENTASI
2025
20

IPSAS
•Standarakuntansipemerintahandi dunia mengacupada IPSAS.
•SAP menggunakanIPSAS sebagaireferensiutamadalampenyusunan
Standar.
•BPK menyarankanagar KSAP menyusunbeberapastandaryang belumada
dalamSAP namuntelahdiaturdalamIPSAS.
•LKPP menyajikanAnalisisGAP antaraSAP dan IPSAS
•IPSAS disusunberdasarkanIFRS denganpendekatan:
–StandarkhususIPSAS jikgatidakadaIFRS yang mengatur
–Modifikasijikaterdapatperbedaankonsepantarapengaturanpada sektor
public dan privat
–Modifikasihanyadilakukandenganmenyesuaikanistilahyang lebihtepatuntuk
sektorpublic.
•IPSAS disusunoleh IPSAS Board
21

IPSAS Bases
IPSAS 1 Presentation of Financial Statements IAS 1
IPSAS 2 Cash Flow Statements IAS 7
IPSAS 3 Net Surplus or Deficit for the Period, Fundamental Errors and
Changes in Accounting Policies
IAS 8
IPSAS 4 The Effects of Changes in Foreign Exchange IAS 21
IPSAS 5 Borrowing Costs IAS 23
IPSAS 6 Consolidated Financial Statements and Accounting for
Controlled Entities
IAS 27
IPSAS 7 Accounting for Investments in Associates IAS 28
IPSAS 8 Financial reporting of Interests in Joint Ventures IAS 31
IPSAS 9 Revenue from Exchange Transactions IAS 18
IPSAS 10Financial Reporting in Hyperinflationary Economies IAS 29
IPSAS 11Construction Contracts IAS 11
IPSAS
Conceptual Framework
22

IPSAS Bases
IPSAS 12 Inventories IAS 2
IPSAS 13 Leases IAS 17
IPSAS 14 Events After the Reporting Date IAS 10
IPSAS 15 Financial Instruments: Disclosure and Presentation IAS 32
IPSAS 16 Investment Property IAS 40
IPSAS 17 Property, Plant and Equipment IAS 16
IPSAS 18 Segment Reporting IAS 14
IPSAS 19 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets IAS 37
IPSAS 20 Related Party Disclosures IAS 24
IPSAS 21 Impairment of Non-Cash Generating Assets IAS36
IPSAS 22 Disclosure of Financial Information About the General Government Sector-
IPSAS 23 Revenue from Non-Exchange Transactions (Taxes and Transfers) -
IPSAS 24 Presentation of Budget Information in Financial Statements IAS 36
IPSAS
23

IPSAS Bases
IPSAS 25 Employee Benefits IAS 19
IPSAS 26 Impairment of Cash-Generating Assets IAS 36
IPSAS 27 Agriculture IAS 41
IPSAS 28 Financial Instruments: Presentation IAS 32
IPSAS 29 Financial Instruments: Recognition and Measurement IAS 39
IPSAS 30 Financial Instruments: Disclosure IFRS 7
IPSAS 31 Intangible Assets IAS 38
IPSAS 32 Service Concession Arrangements: Grantor IFRIS 12
IPSAS 33 First time Adoption of Accrual Basis IFRS1
IPSAS 34 SeparateFinancial Statements IAS 27
IPSAS 35 Consolidated Financial Statements IFRS 10
IPSAS 36 Investment in Association andJoint Ventures
IPSAS
24

IPSAS Bases
IPSAS 37 JointArrangement IFRS 11
IPSAS 38 Disclosures in Interest in Other Entity IFRS 12
IPSAS 39 Employee Benefit IAS 19
IPSAS 40 Public Sector Combination IAS 41
IPSAS 41 Financial Instruments: Recognition and Measurement IFRS 9
IPSAS 42 Social Benefit
IPSAS
25

RPG Recommended Practices Guideline (RPG) Bases
Not an IPSAS Standard and not required to comply
RPG 1 Reporting on the Long-Term Sustainability of an Entity’s Finances
RPG 2 Financial Statement Discussion and Analysis
RPG 3 Reporting Service Performance Information
Conceptual framework for General Purposes Financial Statement by
Public Sector Entity
Cash Basis IPSAS –Financial Reporting under the Cash Basis
Accounting
Recommended Practices Guideline
26

ED Standard Bases
ED 49 Consolidated Financial Statements, as part of its ongoing improvements to International
Public Sector Accounting Standards (IPSAS).
ED 51 Joint Arrangements
ED 52 Disclosure of Interests in Other Entities, as part of its ongoing improvements to
International Public Sector Accounting Standards (IPSASs).
ED 56 The Applicability of IPSASs
ED 57 Impairment of Revalued Assets.
ED 59 Amendments to IPSAS 25, Employee Benefits,as part of an effort to issue a revised
IPSAS 25 to be converged with the underlying IAS 19,Employee Benefits.
ED 60 Public Sector Combinations
ED 61 Amendments toFinancial Reporting under the Cash Basis of Accounting(the Cash Basis
IPSAS
ED 62 Amendments toFinancial Reporting under the Cash Basis of Accounting(the Cash Basis
IPSAS
ED 63 Social Benefits
ED 64 Leases IFRS 16
ED 66 Long-term Interests in Associates and Joint Ventures(Amendments to IPSAS36)and
Prepayment Features with Negative Compensation(Amendments to IPSAS41)
Development of IPSAS
27

ED Standard Bases
ED 67 Collective and Individual Services and Emergency Relief (Amendments to IPSAS 19)
ED 69 Public Sector Specific Financial Instruments, Amendments to IPSAS 41,Financial
Instrumentsprovides guidance on how to account for a number of important categories of
financial instruments that are unique to the public sector.
ED 70 Revenue with Performance Obligations IFRS 15
ED 71 Revenue without Performance Obligations
ED 72 Transfer Expense
ED 73 Covid-19: Deferral of Effective Dates,
ED 74 The addition of non-authoritative guidance to IPSAS 5,Borrowing Costs.
ED 75 proposes an IFRS 16,Leasesaligned model for lease accounting in the public sector.
ED 76 Conceptual Framework Update: Chapter 7, Measurement of Assets and Liabilities in
Financial Statements
ED 77 Measurement IFRS 13
ED 78 Property, Plant, and Equipmentby adding general measurement guidance and
measurement options when accounting for assets within its scope, identifying the
characteristics of heritage and infrastructure assets, and proposing new guidance on how
these important types of public sector assets should be recognized and measured.
Development of IPSAS
28

FINANCIAL STATEMENT IPSAS
•Statement of financial position;
•Statement of financial performance;
•Statement of changes in net assets/equity;
•Cash flow statement;
•When the entity makes it approved budget publicly available, a
comparison of budget and accrual amounts;
•Notes, comprising a summary of significant accounting policies
and other explanatory notes.
A complete set of financial statements comprises:
29

RisetAkuntansiPemerintahandan SektorPublik
•SektorPublik
–PenerapanISAK 35 –standarlain yang digunakan, namalaporankeuangan. komp
–Kegunaaninformasilaporankeuanganuntukekternaldan internal
–BentukmanfaatLK entitasberorientasinon laba.
•IPSAS
–Risetinternasionalpenggunaandan penerapanIPSAS di berbagainegara
–Penerapanspesifikpengaturanstandarmisalimbalankerja, penggunaannilaiwajaruntuk
asset tetap, pengakuanpendapatantransaksinon pertukarang
•PSAP
–Risetuntukkepentinganpenyusunanstandar
–Risetevaluasipenerapanstandar
–Risetkegunaanlaporankeuanganuntukpengambilankeputusan

PSAP 13
BADAN LAYANAN
UMUM

PerbedaanEntitasAkuntansidan Pelaporan
BLU adalahentitasakuntansidan pelaporan
•BLUadalahentitaspelaporankarenamerupakansatuankerjapelayanan
yangwalaupunbukanberbentukbadanhukumyangmengelolakekayaan
Negara/Daerahyangdipisahkan
Entitas
Pelaporan
•Selakupenerimaanggaranbelanjapemerintah(APBN/APBD)yang
menyelenggarakanakuntansi,BLUadalahentitasakuntansi,yanglaporan
keuangannyadikonsolidasikanpadaentitasakuntansi/entitaspelaporan
yangsecaraorganisatorismembawahinya.
Entitas
Akuntansi
•Badan LayananUmum
–Instansi di lingkungan Pemerintah Pusat/pemerintah daerah dan yang dibentuk untuk memberikan
pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan
mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
•LaporanKeuanganBLU
–Bentuk pertanggungjawaban BLU LRA, Laporan Perubahan SaldoAnggaranLebih, Neraca, Laporan
Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
32

•PendanaandariAPBN
•Dibentukdenganperaturanperundang-undangan
•Pimpinanentitasadalahpejabatyangdiangkatatauditunjuk
•Entitasmembuatpertanggungjawabanbaikkepadaentitasakuntansiataupunentitas
pelaporan
•Mempunyaikewenangandalampengelolaankeuanganal,penggunaanpendapatan,
pengelolaankas,investasidanpinjamansesuaiketentuan
•Memberikanjasalayanankepadamasyarakat/pihakketiga
•Mengelolasumberdayayangterpisahdarientitasakuntansi/entitaspelaporanyang
membawahinya
•Mempunyaipengaruhsignifikandalampencapaianprogrampemerintah
•Laporankeuangandiauditdandiberiopiniolehauditoreksternal
EntitasPelaporan(par 6)
•Penerimaanggaranbelanjapemerintah(APBN/APBD)
•Menyelenggarakanakuntansi,
•Laporankeuangannyadikonsolidasikanpadaentitasakuntansi/entitaspelaporan
yangsecaraorganisatorismembawahinya.
EntitasAkuntansi(par 7)
ENTITAS AKUNTANSI DAN ENTITAS PELAPORAN
33

PSAP BLU
1. Pendahuluan
2. Definisi
3. Tujuan Laporan Keuangan BLU
4. Tanggung Jawab Pelaporan Keuangan BLU
5. Komponen Laporan Keuangan BLU
6. Struktur dan Isi
7. Laporan Realisasi Anggaran
8. Laporan PerubahanSAL
9.Neraca
10. LaporanOperasional
11. Laporan ArusKas
12. Laporan Perubahan Ekuitas
13. Penggabungan LK BLU ke dalam LK Entitas Akuntansi/Entitas Pelaporan
14. Penghentian Satuan Kerja BLU menjadi Satuan Kerja Biasa
15. TanggalEfektif
34

LAPORAN REALISASI ANGGARAN
Laporan Realisasi Anggaran BLU menyajikan informasi realisasi pendapatan-LRA,
belanja, surplus/defisit-LRA, pembiayaan, dan sisalebih/kurangpembiayaan
anggaranyang masing-masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu
periode.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) BLU sekurang-kurangnya mencakup pos-pos
sebagai berikut:
–Pendapatan-LRA;
–Belanja;
–Surplus/defisit-LRA;
–Penerimaan pembiayaan;
–Pengeluaran pembiayaan;
–Pembiayaan neto; dan
–Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SiLPA/SiKPA).
35

PART 2
STANDAR
AKUNTANSI
PEMERINTAHAN -
TERBARU

PSAP 14 AsetTakBerwujud
PSAP 10 (Revisi2020)
PSAP 15 PeristiwasetelahTanggalPelaporan
PSAP 16 KonsesiJasa
PSAP 17 PropertiInvestasi
PSAP TERBARU SETELAJ PP 71 / 2010

PSAP 10 (REVISI)
KEBIJAKAN
AKUNTANSI,
PERUBAHAN
KEBIJAKAN
AKUNTANSI, KOREKSI
KESALAHAN,
ESTIMASII DAN
OPERASI DIHENTIKAN

39
PSAP 10
39
Kebijakan
Akuntansi
•Kebijakanakuntansi
adalahprinsipyang
dipilihdalam
menyusunLK.
•Kebijakanakuntansi
yang digunakan
sesuaidengan
standar
•Jikatidakadastandar
khusus, gunakan
standarlain, kerangka
konseptualdan
pertimbangan
manajamen
Perubahan
Kebijakan
Akuntansi
•Perubahankebijakan
akuntansi
diperkenankankarena
diharuskanstandar
atauperubahanakan
meningkatkan
keandalandan
relevansiLK.
•Penerapan
perubahansecara
retrospektif.
•Retrospektif
penerapankebijakan
seakantelah
diterapkandariawal
Koreksi Kesalahan
•Kesalahanadalah
kesalahandalam
laporankeuangan
yang telahdiotorisasi
•Koreksikesalahan
dilakukansecara
retrospektif
Estimasi
•Estimasiadalah
perkiraanyang
digunakandalam
menyusunLK
•Perubahanestimasi
dilakukansecara
prospetif.
•Prospektif
penerapandi tahun
berjalandan
selanjutnya
Operasi
dihentikan
•Penyajiankomparatif
tetapdilakukansaat
penghentianterjadi
•Diungkapandalam
laporankeuangan.

KebijakanAkuntansi
•Kebijakanakuntansiadalahprinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-
konvensi, aturan-aturan, dan praktik-praktikspesifikyang dipilihsuatu
entitaspelaporandalampenyusunandan penyajianlaporankeuangan.
•KetikasuatuPSAP secaraspesifikmengatursuatutransaksi, peristiwaatau
kondisitertentu, makakebijakanakuntansiyang diterapkanmenggunakan
PSAP dimaksud.
•Entitasmemilihdan menerapkankebijakanakuntansisecarakonsistenuntuk
transaksi, peristiwalainnya, dan kondisiyang sejenis, kecualisuatuPSAP secara
spesifikmengizinkanpengelompokanpos-posdengankebijakanakuntansiyang
berbedamerupakanhalyang tepat. JikasuatuPSAP mengizinkanpengelompokan
tersebut, makasuatukebijakanakuntansiyang tepatharusdipilihdan diterapkan
secarakonsistenuntuksetiapkelompoktersebut.

KebijakanAkuntansi
•DalamhaltidakadaPSAP yang secaraspesifikmengaturtransaksi, entitasmenggunakan
pertimbanganmengembangkandan menerapkansuatukebijakanakuntansi, denganmengacu
pada sumber-sumberberikutini, denganhierarki:
a.KetentuandalamPSAP yang mengaturhalserupadan berhubungandengankondisi, situasi
atautransaksiterkait;
b.(b) Definisi, kriteriapengakuandan pengukuranuntukaset, kewajiban, pendapatan-LO,
beban, pendapatan-LRA, belanja, pembiayaan, aruskas 28 dan perubahanekuitasyang
dijelaskandalamKerangkaKonseptual.
•Dalammelakukanpenilaiansebagaimanadinyatakandalamparagraf8, entitasjuga dapat
mempertimbangkan
a.pernyataanstandarterkiniyang diterbitkanoleh penyusunstandardan
b.praktikakuntansiyang sehatdan berterimaumumbaikdi sektorpemerintahmaupun
sektorswasta, tetapihanyasebatasyang tidakbertentangandengansumber-sumber
sebagaimanadinyatakandalamparagraf8.

PerubahanKebijakanAkuntansi
•Suatuentitasmengubahkebijakanakuntansihanyaapabila:
a.Disyaratkanoleh suatuPSAP, atau
b.Perubahankebijakanakuntansitersebutakanmenghasilkaninformasiyang lebihandaldan
relevanterkaitdenganpengaruhtransaksi, peristiwasertakondisilain dalampenyajianLK.
•Perubahandarisatubasis akuntansikebasis akuntansilainnyatermasukdalamperubahan
kebijakanakuntansi.
•Bergantung pada paragraf 20:
–EntitasmencatatperubahankebijakanakuntansiakibatpenerapanawalsuatuPSAP
sebagaimanayang diaturdalamketentuantransisidalamPSAP tersebut, jikaada, dan
–JikaentitasmengubahkebijakanakuntansiuntukpenerapanawalsuatuPSAP yang tidak
mengaturketentuantransisiatauperubahankebijakanakuntansisecarasukarela, maka
entitasmenerapkanperubahantersebutsecararetrospektif.
•Retrospektifadalahpenerapankebijakanakuntansibaruyang berdampakpada 34 laporan
keuanganpada periodesebelumnya.

PerubahanKebijakanAkuntansi
•Dalamhalterjadiperubahankebijakanakuntansi, penerapanretrospektifdisyaratkantanpa
melakukanpenyajiankembalilaporankeuanganyang telah2 diotorisasiuntukterbit.
•Dampakkumulatifyang disebabkanoleh perubahankebijakanakuntansiyang berpengaruhpada
laporankeuanganperiodesebelumnyadisajikanpada Neraca, dan/atauLaporanPerubahan
EkuitassertadiungkapkandalamCatatanatasLaporanKeuangan.
•Apabilaentitastidakdapatmenentukandampakkumulatifpenerapankebijakantersebutuntuk
seluruhperiodesebelumnya, entitasdapatmenentukandampakkumulatifmulaiperiodeyang
paling memungkinkandalammenerapkankebijakanbaru.
•Dalamhalpenerapanretrospektiftidakpraktisdilakukan, makaentitasdapatmenerapkan
secaraprospektifatasdampakperubahankebijakanakuntansisejaktanggalpraktispaling awal.

Kesalahan
•Kesalahanperiodesebelumnyaadalahpencatatanataupenyajianyang tidaksesuaidengan
seharusnyadan dikoreksidalamlaporankeuangantahunberjalanyang timbuldarikegagalan
untukmenggunakanataukesalahanpenggunaaninformasiandalyang:
a.Tersediapada saatlaporankeuanganperiodetersebutdiotorisasiuntukterbit; dan
b.Secararasionaldapatdiperolehdan digunakandalampenyusunandan penyajianlaporan
keuangantersebut.
•Koreksiadalahtindakanpembetulanlaporankeuanganagar akun/posyang tersajidalam
laporankeuanganentitasmenjadisesuaidenganyang seharusnya.
•Kesalahanataspencatatanasset dan kewajibanyang terjadipada periode-periodesebelumnya,
apabilalaporankeuanganperiodetersebutsudahdiotorisasiuntukterbit, dilakukandengan
pembetulanpada akunkewajibanyang bersangkutandan akunterkait.
•Koreksiataskesalahanyang terjadisetelahlaporankeuangandiotorisasiuntukterbit
diungkapkanpada CatatanatasLaporanKeuangan

Estimasi
•Estimasiakuntansiadalahperkiraanelemenlaporankeuangan, item atauakunkarenatidak
adanyapengukuranyang tepatdan mempunyaidampakterhadaplaporankeuangan.
•Perubahanestimasiakuntansiadalahrevisiestimasikarenaterdapatinformasibaru, tambahan
pengalamandalammengestimasi, atauperkembanganlain.
•Prospektifadalahpenerapankebijakanakuntansibaruyang hanyaberdampakpada periode
berjalandan periodeselanjutnya.

Operasidihentikan
•Operasiyang dihentikanadalahpenghentiansebagianatauseluruhtugasdan fungsisuatu
entitastertentuyang dapatmengakibatkanberalihnyaaset, dan kewajiban, sertaberhentinya
operasi.
•Operasi yang dihentikan antara lain berupa:
a.Entitaspelaporan/entitasakuntansiyang dihentikanoperasinyaberdasarkanketentuan
perundanganataupenetapanpemerintah.
b.Penghentiantugasdan fungsi, kegiatan, program, proyekyang signifikanmempengaruhi
laporankeuanganentitaspelaporan/entitasakuntansi.
•Agar LaporanKeuangandisajikansecarakomparatif, suatusegmenyang dihentikandisajikan
dalamlaporankeuangankomparatifwalaupunbersaldonol.
•Pendapatandan bebanatasoperasiyang dihentikandalamperiodetahunberjalansampai
dengantanggalpenghentian, diakuntansikandan dilaporkansepertibiasa, seolah-olahoperasi
ituberjalansampaiakhirtahunLaporanKeuangan.

PSAP 14
ASET TAK BERWUJUD

RuangLingkup
Ruang lingkup
Entitas
PemerintahPusat
Pemerintah Daerah
Badan Layanan Umum
Tidakmengatur
Kewenangan
Pemberian izin
Menarik pajak
ATB yang dimiliki utk dijual
Hak Pengusahaan Hutan
Hak Pengusahaan Jalan Tol
Hak Pengelolaan Wilayah
Hak Penambangan

Definisi
AsetTakBerwujud
•Asetnonkeuangan
yang dapat
diidentifikasidan
tidakmempunyai
wujudfisikserta
dimilikiuntuk
digunakandalam
menghasilkan
barangataujasa
ataudigunakan
untuktujuanlainnya
termasukhakatas
kekayaan
intelektual.
Amortisasi
•Alokasiharga
perolehanATB
secarasistematis
dan rasionalselama
masa manfaatnya
Riset
•Penelitianorisinal
dan terencanayang
dilaksanakan
denganharapan
memperoleh
pembaruan
pengetahuandan
pemahamanteknis
atasilmuyang baru
Pengembangan
•Penerapantemuan
risetatau
pengetahuan
lainnyapada suatu
rencanaatau
rancanganproduksi
bahanbaku, alat,
produk, proses,
system ataujasa
yang sifatnyabaru
atauyang
mengalami
perbaikan
substansialsebelum
dimulainyaproduksi
komersialatau
pemakaian

JenisAsetTakBerwujud
BerdasarkanJenis
SumberDaya
•Software yang dapatdisimpandalammedia penyimpanan
•Lisensidan waralaba
•Hakpaten dan hakcipta
•Hasil kajian/pengembanganygmemberikanmanfaatjangka
Panjang
•ATB ygmempunyainilaisejarah/budaya
•ATB dalampengerjaan
BerdasarkanCara
Perolehan
•pembelian
•Pengembanganinternal
•Pertukaran
•Kerjasama
•Donasi/hibah
•Warisanbudaya/sejarah
BerdasarkanMasa
Manfaat
•Terbatas
•Tidakterbatas

Dapatdiidentifikasi
Dikendalikan, dikuasaiataudimilikioleh entitas
Kemungkinanbesarmanfaatekonomidan sosialataujasapotensialdi masa
mendatangmengalirkepada/dinikmatioleh entitas
Biayaperolehanataunilaiwajardapatdiukurdenganandal
PengakuanAsetTakBerwujud

AsetATB memungkinkanuntuk
dipisahkanataudibedakansecara
jelasdariaset-asetlain pada suatu
entitas
Dapat
dipisahkan
Sepertihakkontraktualatauhak
hukumlainnyatanpa
memperhatikanapakahhaktersebut
dapatdipindahtangankanatau
dipisahkandarientitasataudarihak
dan kewajibanlainnya
Timbuldari
kesepakat
anyang
mengikat
KeteridentifikasianATB
•Sebagaiilustrasi, suatuentitasmembeliperangkatkeras(hardware), perangkatlunak(software), dan moduluntuk
kegiatantertentu.
•Sepanjangperangkatlunak(software)tersebutdapatdipisahkandarihardwareterkaitdan memberikanmanfaat
masa depan, makaperangkatlunak(software)tersebutdiidentifikasisebagaiATB.
•Perangkatlunak(software)komputerternyatatidakdapatdipisahkandarihardware, misal, tanpaadanya
perangkatlunak(software)tersebuthardwaretidakdapatberoperasi, makaperangkatlunak(software)tersebut
tidakdapatdiperlakukansebagaiATB tetapisebagaibagiantakterpisahkandarihardwaredan diakuisebagai
bagiandariperalatandan mesin. Namun, jikaperangkatlunak(software)tersebutdapatdipisahkandari
hardware, dapatdiakuisebagaiATB. Misalnyaperangkatlunak(software)dapatdipasangdi beberapahardware
dan hardwaretetapdapatdijalankantanpatergantungpada perangkatlunak(software)tersebut, maka
perangkatlunak(software)diakuisebagaiATB.

Entitasmembatasiakses
pihaklain dalam
memperolehmanfaat
ekonomidariaset
tersebut
Kemampuan
mengendalian
didasarkanpada
dokumenhukum
Entitasmemiliki
kemampuanuntuk
memperoleh
manfaatekonomidi
masa yang akan
datang
Dokumenhukum
bukanprasyaratyang
wajibdipenuhikrn
mgknterdapatcara
lain utk
mengendalikanATB
PengendalianATB
01
02
03
04

Jasayang diterima
oleh pemerintahdapat
berbentukselainkas
ataubarang
Manfaatekonomidapat
menghasilkanaliranmasuk
kas, setarakas, barang
ataujasakepemerintah
Manfaatsosialdapat
berupapeningkatan
kualitaslayananatau
keluaran, percepatan
layananataupenurunan
jumlahtenaga/sumber
daya
Manfaatekonomi
dapatberupa
pendapatandari
penjualanbarang
ataujasa
ManfaatEkonomidan SosialMasa Depan

Tahap
Penelitian/risettidak
diakuisebagaiATB
Tahap
Pengembangan
diakuisebagaiATB
AsetTakBerwujudyang DiperolehsecaraInternal
Apabilatidakdapat
dibedakanmaka
diakuisebagai
Beban

Manfaatekonomidan/atau
sosialdi masa yang akan
depan
Kelayakanteknisatas
penyelesaianATB sehingga
dapattersediauntuk
digunakanatau
dimanfaatkan Ketersediaansumberdayateknis,
keuangandan sumberdaya
lainnyaygcukupuntuk
menyelesaikanpengembangan
dan penggunaanatau
pemanfaatanATB tersebut
Keinginanuntuk
menyelesaikandan
menggunakanatau
memanfaatkanATB
SyaratPengakuanATB yang BerasaldariPengembangan
(harusterpenuhisemua-par 21)
Kemampuauntuk
menggunakandan
memanfaatkanATB
tersebut
Kemampuanmengukursecara
memadaipengeluaran-
pengeluaranyang diatribusikanke
ATB selamamasa pengembangan

Penelitian/Riset Kegiatan/aktivitas yang bertujuan untuk memperoleh pengetahuan baru (new knowledge);
Pencarian, evaluasidan seleksiakhiruntukpenerapanataspenemuanpenelitianatau
pengetahuanlainnya;
Pencarianalternatifbahanbaku, peralatan, produk, proses, sistemataupunlayanan;
Formula/rumus, rancangan, evaluasidan seleksiakhiratasalternatifyang tersediauntuk
peningkatanmaterial, peralatan, produk, proses, sistemdan layanan
Pengembangan Desain, konstruksidan percobaansebelumproses produksiprototipeataumodel
Desain, konstruksidan pengoperasiankegiatanpercobaanproses produksiyang belum
berjalanpada skalaekonomisyang menguntungkanuntukproduksikomersial;
Desain, konstruksidan percobaanbeberapaalternatifpilihan, untukbahan, peralatan,
produk, proses, sistemataupelayananyang sifatnyabaruatausedangdikembangkan
ContohKegiatanPenelitiandan KegiatanPengembangan

DiakuisebagaiATB jika
Dikembangkanmelaluikontrak
denganpihakketiga
Jikadikembangkansendiri, maka
harusmemenuhipersyaratan
pengakuanATB yang berasaldari
pengembangan
BiayaPengembanganSitus Web

Diperoleh
Internal
Tidak diakui
sebagai ATB
Kesulitan mengidentifikasi
kegiatan pengembangan
Kesulitanuntuk
mengidentifikasimanfaat
ekonomidan sosialmasa
depan
Kesulitan untuk menentukan
biaya perolehan aset
Perangkat lunak (software)
bersifat terbuka dan tidak ada
perlindungan hukum
Eksternal
Diakui
sebagai ATB
sebesar nilai
kontraknya
Perangkat lunak (software)
yang merupakan bagian
integral dari suatu hardware
diakui sebagai bagian harga
perolehan hardware
Perangkatlunak(software)
komputeryang tidakterkait
denganhardware
dikapitalisasisebagaiATB
Untukdijualatau
akandiserahkan
kpdmasyarakat
Diakui
sebagai
persediaan
Izin
penggunaan
<12 bulan
Nilai perolehan tidak
dikapitalisasi
Izin penggunaan tidak
dikapitalisasi
>12 bulan
Nilai perolehan dikapitalisasi
Izin penggunaan
dikapitalisasi
PerangkatLunak(Software)

PenelitiandibiayaiInstansiLain
Pemberidana penelitian
•MengakuiATB
•Sesuaikriteriapengakuan
•Sebesarbiaya
pengembangan
Penerimadana penelitian
•TidakmengakuiATB

PengukuranAwal
•Sebesarbiayaperolehan;
•Nilai wajarjikabiaya
perolehantidaktersedia
Pengukuransetelah
Perolehan
•Menambahsisaumur
manfaatekonomis
selanjutnya, atau
•Meningkatkannilaiguna
dalambentuk
peningkatankapasitas,
efektivitas, efisiensi
PengukuranATB

Masa ManfaatTerbatas
•Diamortisasiselamamasa manfaat
denganasumsinilairesidunyasama
dengannol.
•Dapatmenggunakanmetodegarislurus,
metodesaldomenurunbergandaatau
metodeunit produksi.
Masa ManfaatTidakTerbatas
•TidakdilakukanAmortisasi.
AmortisasiATB

Dihentikandari
penggunaan
•DipindahkankePos
Asetlain-lain
Dihentikansecara
permanenatau
dilepas
•ATB dikeluarkandari
Neraca
•Diungkapkandalam
CaLK
Dihentikankarena
tidakadamanfaat
masa depan
•ATB dikeluarkandari
Neraca
•Nilai tercatatdiakui
sebagaibeban
Dilepaskarena
dijualatau
dipertukarkan
•Selisihhargajual
ataupertukaran
diakuisebagai
kerugianatau
keuntungannon
operasional
Penghentiandan PelepasanATB

Rincianmasing-masingposATB yang signifikan;
ATB yang memilikimasa manfaattakterbatasatauterbatas, jikamasa manfaatterbatasdiungkapkan
tingkatamortisasiyang digunakanataumasa manfaatnya.
Masa manfaatatautingkatamortisasiyang digunakan;
Metodeamortisasiyang digunakan, jikaATB tersebutterbatasmasa manfaatnya;
Nilai tercatatbrutodan akumulasiamortisasipada awaldan akhirperiode;
ATB yang mengalamipenurunannilaiyang signifikan, jikaada;
Penghentian dan pelepasan ATB, jika ada;
Perubahan-perubahandan alasanperubahanterhadapperiodeamortisasiataumetodeamortisasi, jikaada;
KeberadaanATB yang dimilikibersama, jikaada;
IndikasipenurunannilaiATB yang lebihcepatdariyang diperkirakansemula, jikaada.
PengungkapanATB

PSAP 15
PERISTIWA
SETELAH
TANGGAL
PELAPORAN

PeristiwasetelahtanggalPelaporan: peristiwa
menguntungkanmaupunyang tidakmenguntungkan,
yang terjadiantaratanggalpelaporandan tanggal
laporankeuangandiotorisasiuntukterbit.
PeristiwapenyesuaiPeristiwa
yang memberikanbuktiadanya
kondisipada tanggalpelaporan
Peristiwanon Penyesuai
Peristiwayang mengindikasikan
timbulnyakondisisetelahtanggal
pelaporan
PeristiwasetelahTanggalPelaporan
KesinambunganEntitasEntitaspelaporantidak
menyusunlaporankeuangandengandasarkesinambungan
entitasapabilasetelahtanggalpelaporanterdapatpenetapan
pemerintahuntukmelakukanlikuidasiatasentitaspelaporan
dalamjangkapendek.
TanggalEfektif:
TahunAnggaran2021, Penerapanlebihdini
disarankanberdasarkankesiapanentitas.

ContohPeristiwasetelahTanggalPelaporan
PeristiwaPenyesuai
a.Penyelesaianatasputusanpengadilanyang telahbersifatfinal dan memiliki
kekuatanhukumtetapsetelahtanggalpelaporanyang memutuskanbahwaentitas
memilikikewajibankinipada tanggalpelaporan. Entitasmenyesuaikannilai
kewajibanyang terkaitdenganpenyelesaianputusanpengadilantersebutsetelah
tidakadaupayalainnya.
b.Informasiyang diterima setelah tanggal pelaporan yang mengindikasikanadanya
penurunan nilai piutang pada tanggal pelaporan, misalnya informasidaluwarsa
pajak (kedaluwarsanya hak untuk melakukan penagihan pajak, termasukbunga,
denda, kenaikan, dan biaya penagihan pajak) dan kepailitandebitoryang terjadi
setelah tanggal pelaporan keuangan yang mengindikasikankemungkinanpiutang
tidak dapat ditagih, sehingga perlu disesuaikan.
c.Ditetapkannyajumlah pendapatan berdasarkan informasi yang diperoleh dari
entitaslain yang berwenang pada periode pelaporan setelah tanggal pelaporan.
d.Ditemukannyakecurangan atau kesalahan yang mengakibatkan salah sajilaporan
keuangan.
e.Pengesahanyang dilakukan oleh unit yang mempunyai fungsi perbendaharaan
umumterhadap transaksi belanja dan/atau pendapatan yang terjadi sebelum
tanggalpelaporan.
f.Hasil pemeriksaan BPK yang terbit setelah tanggal pelaporan keuangan atas
perhitungansubsidi yang seharusnya diakui pemerintah.
Peristiwanon Penyesuai
a.Adanyakebijakanpenyajian
kembalinilaiasetdengan
menggunakannilaiwajarsecara
teraturyang menyebabkan
menurunnyanilaiasetdiantara
tanggalpelaporandan tanggal
laporankeuangandiotorisasi
untukterbit. Penurunannilai
tersebuttidakberhubungan
dengankondisiasetpada tanggal
laporankeuangannamunakan
menggambarkankeadaanyang
terjadipada periodeberikutnya.
b.Pengumuman pembagian dividen
yang dilakukan oleh Badan Usaha
Milik Negara/Daerah setelah
tanggal pelaporan.

Pengungkapan
•Entitaspelaporanmengungkapkantanggallaporankeuangandiotorisasiuntukterbitdan pihak
yang bertanggungjawabmengotorisasilaporankeuangan.
Pengungkapan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit
•Apabilaentitaspelaporanmenerimainformasisetelahtanggalpelaporandan sebelumtanggal
laporankeuangandiotorisasiuntukterbit, makaentitasmemutakhirkanpengungkapan
berdasarkaninformasiterkinitersebut.
Pemutakhiran Pengungkapan Kondisi pada Tanggal Pelaporan
•Apabilaperistiwanonpenyesuaisetelahtanggalpelaporanmemilikinilaiyang material, tidak
adanyapengungkapandapatmempengaruhipengambilankeputusanpenggunalaporan. Karena
itu, entitasmengungkapkaninformasiuntuksetiaphalyang material dariperistiwanonpenyesuai
setelahtanggalpelaporan, yang mencakup:
•Sifat peristiwa; dan
•Estimasiatasdampakkeuangan, ataupernyataanbahwaestimasitersebuttidakdapatdibuat.
PengungkapanPeristiwaNonpenyesuaiSetelah TanggalPelaporan

PSAP 16
PERJANJIAN
KONSESI JASA –
PEMBERI KONSESI

MembedakanAsetKonsesiJasa, AsetSewadan PropertiInvestasi
Tanah dibawahjalantolmerupakanAsetTetap
KonstruksiJalan TolmerupakanAsetKonsesiJasakarena:
•Terdapatperjanjiankonsesiantarapemerintahdenganmitra;
•DikelolaolehMitra;
•Digunakanuntuklayananpublik;
•Tarif ditetapkanoleh Pemerintah.
Tanah dibawahrest areamerupakanAsetTetapyang disewakan.
Rest area yang dibangundan/ataudimilikioleh Entitasyang
disewakankepadapihaklain merupakanPropertiInvestasi.
Rest area yang dibangunoleh Penyewatidakdiakuisebagaiaset
tetapsampaidengandiserahkan, namuntanahdibawahrest area
diakuisebagaiAsetTetapyang disewakan.
PengaturandalamPSAP:
PSAP AsetTetap -PSAP PengaturanKonsesiJasa
PSAP PropertiInvestasi -PSAP Sewa
PSAP PengaturanBersama

PSAP PerjanjianKonsesiJasa–PemberiKonsesi
Pengukuran Aset
Konsesi Jasa
(a)Aset yang berasal
dari partisipasi Mitra
(a)Nilai wajar
(a)Nilai konstruksi
atau pengembangan
(a)Reklasifikasi aset
milik Entitas yang
dipartisipasikan
(a)Nilai tercatat
PengakuanAsetKonsesiJasa
•Entitas Pemerintah
mengendalikan atau
mengatur jenis jasa
publik yang harus
disediakan oleh Mitra,
dan
•Entitas Pemerintah
mengendalikan nilaisisa
asetkonsesi di akhir
masa konsesi.
Perlakuan
akuntansisetelah
pengakuanawal
•Mengikuti
ketentuanyang
diaturdalam:
•PSAP Aset
Tetapatau
•PSAP Aset
TakBerwujud
Akhir masa
Konsesi
•Direklasifikasi
ke dalam jenis
aset
sebagaimana
diatur dalam:
•PSAP Aset
Tetap atau
•PSAP Aset
Tak Berwujud
Mengaturakuntansiperjanjiankonsesi14 jasayang dilakukanoleh entitaspemerintahselakupemberikonsesi.
Pengakuandan
pengukuran
Kewajiban
1.Pengakuan kewajiban dilakukan atas
penyediaan Aset Konsesi oleh Mitra
1.Kewajibandiukursebesarnilai
AsetKonsesiditambahimbalan
yang disediakanmitra
1.Pengakuan kewajiban juga dilakukan
atas tambahan imbalan pada Mitra
jika Aset Konsesi berasal dari reklas
aset entitas
Kewajibandiukursebesarnilai
tambahanimbalankepadamitra
yang diberikanoleh entitas
Penyajian
Kewajiban
1.Kewajiban
non
Keuangan
1.Disajikan
Pendapatan
Tangguhan
1.Kewajiban
Keuangan
Disajikansebagai
Utang
TanggalEfektif: TahunAnggaran
2022, Penerapanlebihdini

PSAP17
PROPERTI
INVESTASI

PSAP PropertiInvestasi
Propertiinvestasiadalahproperti(tanahataubangunanataubagiandarisuatubangunanataukedua-duanya) yang dikuasai
untukmenghasilkanpendapatan sewaatauuntukmeningkatkan nilaiasetataukedua-duanya,dan tidakuntuk: (a)
digunakandalam kegiatan pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat umum; atau(b) diserahkan kepada masyarakat.
Pengakuan
Besarkemungkinanterdapat
manfaatekonomiyang akan
mengalirkeentitasdi masa yang
akandatangdariasetproperti
investasi; dan
Biayaperolehanatau nilai wajar
propertiinvestasidapatdiukur
denganandal
PengukuranAwal
Menggunakanbiaya
perolehan
Menggunakannilaiwajarjika
diperolehbukandari
transaksipembelian
Pengukuransetelah
PengakuanAwal
Metodebiaya: nilaiperolehan
dikurangidenganakumulasi
penyusutan
Revaluasidiperkenankanberdasarkan
ketentuankhususPemerintahberlaku
nasionalselisihekuitas
Propertiinvestasidiklasifikasikandalamasset non lancar
terpisahdarikelompokasset tetapdan asset lainnya
73
TanggalEfektif: TahunAnggaran2022,
Penerapanlebihdini

Persediaan
Aset Tetap
KDP
Aset Lainnya
Berakhirnya pemakaian
untuk Operasional Entitas
Dimulainya sewa operasi ke
pihak lain
KDP yang sudah
selesai
Dimulainya
sewa
Aset Lainnya
Kerja sama atau
pemberian konsesi
Tidak dpt
disewakan lagi
AlihGuna
74

Par 46
Tidak digunakan lagi
secara permanen
Tidak memiliki manfaat
ekonomi
Keuntungan/kerugian
pelepasan diakui
sebagai surplus/defisit
pada Laporan
Operasional
Pelepasan
75

DRAFT PSAP
DALAM PROSES
PENYELESAIAN

Agrikultur
Pengaturan
Bersama
Kontijensi

Ruanglingkup
Diterapkan
Aset biologis
Hewan
Tanaman
Kecuali
Tanamanproduktif(bearer
plants)
Aset biologis untuk kegiatan
penelitian, pendidikan,
transportasi, rekreasi,
pengawasan.
Produkagrikulturpada saat
akandipanen
Tidak
diterapkan
Tanah yang digunakandalam
aktivitasagrikultur
Tanamanproduktif(bearer
plant)
ATB yang terkaitdengan
aktivitasagrikultur
Asetbiologisyang habispakai
ataupersediaanutklayanan
PSAP Agrikultur

Pengakuan
AsetBiologisdan Produk
Agrikulturdiakuijikadan
hanyajika:
Entitasmengendalikanaset
biologis sebagai akibatdari
peristiwamasa lalu;
Besarkemungkinan
manfaat ekonomik masa
depan yang terkait dengan
aset biologis tersebut akan
mengalir ke entitas; dan
Nilaiwajar atau biaya
perolehan aset biologis dapat
diukursecara andal.
PSAP Agrikultur
Pengukuran
Aset
Biologis
Nilai wajar
dikurangibiaya
penjualan
Dilakukanpada saat
pengakuanawal
dan setiaptanggal
pelaporan
Produk
Agrikultur
Nilai wajardikurangi
biayapenjualan
Dilakukan
pada saat
panen
KeuntunganatauKerugian
(Gain or Loss)
Aset
Biologis
Kenaikannilaiasset
biologis
ProdukAgrikultur
Nilai wajardikurangi
biayapenjualanpada
saatpanen

PENGATURAN BERSAMA
Kerja Sama
Berdasarkan
pengendalian
Pengaturan Bersama
(Pengendalian
Bersama)
Operasi Bersama
Ventura Bersama
Tanpa Pengaturan
Bersama
Investormemilikikendaliyang
signifikanataspengelolaanaset
KerjaSamaOperasi
Pemilikasetmemilikikendaliyang
signifikanataspengelolaanaset
KerjaSamaOperasi
Berdasarkan
jenis kerja sama
Kerja sama tanpa
pembangunan aset
Kerja sama dengan
pembangunan aset
Build Operate Transfer
Build Transfer Operate

PENGATURAN BERSAMA
Kerjasama
Operasi (KSO)
pengaturan/perjanjian antara
dua pihak atau lebih
masing-masing sepakat untuk
melakukan suatu usaha bersama
menggunakan aset dan/atau hak
usaha yang dimiliki
secara bersama menanggung
risiko usaha tersebut.
Sewa
kontrak, atau bagian dari kontrak
memberikan hak untuk
menggunakan aset (aset
pendasar) selama suatu jangka
waktu
untuk dipertukarkan dengan
imbalan.
Properti investasi
properti (tanah atau bangunan atau bagian dari
suatu bangunan atau kedua-duanya, termasuk
infrastruktur yang terintegrasi)
dikuasai untuk menghasilkan pendapatan berupa
sewaatau untuk meningkatkan nilaiasetatau
kedua-duanya
dikelola entitas akuntansi dan/atau entitas
pelaporan yang diberi tugas untuk melakukan
pengelolaan aset
tidak untukdigunakan dalam kegiatan pemerintah
atau dimanfaatkan oleh masyarakat umumatau
diserahkan kepada masyarakat.
Pengaturan
bersama
pengaturan
melibatkan duapihak
atau lebih
memiliki pengendalian
bersama.

Hubungan PSAP Sewa, Pengaturan Bersama, Konsesi Jasa & Properti Investasi
Kontrak/Perjanjian
Sewa
Tidak
Properti Investasi
A
s
e
t
T
e
t
a
p
Pengendalian
bersama?
Pengaturan
Bersama
Ya
Pelayanan
Publik?
Pengaturan
Konsesi jasa
Hak atas
aset &
Kewajiban?
Hak atas
aset neto?
Ventura
Bersama
Operasi
Bersama
Tidak
Ya
Ya
Ya
Ya
Optimalisasi
Aset/
Pendapatan
Tidak
Propertiuntuk
memperoleh
pendapatan
ataukenaikan
nilaiaset?
Tidak
Ya
Tidak

DRAFT PSAP
DALAM PROSES
PENYUSUNAN

ImbalanKerja
Pendapatannon Pertukaran
Pendapatanpertukaran
InstrumenKeuangan
Sewa
PenyajianLaporan
Keuangan
Investasi pada Entitas Lain
SelisihKurs
PenurunanNilai

Dwi Martani-081318227080
[email protected]
[email protected]
http://staff.blog.ui.ac.id/martani/