PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 1
BUKU PANDUAN AKADEMIK
FAKULTAS USHULUDDIN DAN
STUDI ISLAM (FUSI)
PROGRAM SARJANA (S-1)









UIN SUMATERA UTA AMEDAN
TAHUN AKADEMIK 2021-2022

Alamat Kantor
Jln. Williem Iskandar, Psr. V Medan Estate
Telp. (061) 6615683-6622925 Fax. (061) 6615683 Medan
Estate 20731
Website: http//www.iainsu.ac.id E-mail:
[email protected]

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 2






















DEKAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
Prof. Dr. Amroeni Drajat, M.Ag

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 3

























WAKIL DEKAN I
Dr. Syukri, M.A.
KABAG FAKULTAS

WAKIL DEKAN III
Prof. Dr. Muzakir, M.Ag
WAKIL DEKAN II
Dr. Junaidi, M.Si

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 4
KATA SAMBUTAN
DEKAN FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUMATERA UTARA

Bismillahirrahmanirrahim
Puji syukur kepada Allah Swt., Yang telah Mengajarkan umat
manusia dengan perantaraan kalam. Karena atas kehendak dan Ridho-Nya
jualah Panduan Akademik Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI)
UIN Sumatera Utara Tahun Akademik 2021-2022 dapat diselesaikan.
Shalawat beriring salam terhadap Nabi Besar Rasulullah Muhammad Saw.,
yang telah mengorbankan seluruh kehidupannya dan bekerja keras
membawa risalah kebenaran (massage of truth) bagi seluruh semesta
alam.

Panduan Akademik Fakultas Ushluddin Dan Studi Islam (FUSI)
Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara Medan Tahun Akademik
2021-2022 ini merupakan hasil penyempurnaan Panduan Akademik edisi
sebelumnya atau merupakan hasil revisi dari Panduan sebelumnya yang
terkait dengan visi dan misi Rektor UIN Sumatera Utara Medan tentang
Wahdatul ‘Ulum dan Moderasi Beragama di Sumatera Utara.

Panduan Akademik ini sebagai pelengkap dari Buku Panduan
Fakultas Ushluddin Dan Studi Islam UIN Sumatera Utara yang berisikan
tentang banyak informasi dengan peraturan-peraturan, dan kurikulum yang
berlaku dalam penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran atau
perkuliahan pada jenjang sarjana strata satu (S-1) di Fakultas Ushuluddin
Dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara. Panduan Akademik yang
tertuang dalam buku ini relatif sama dengan Panduan Akademik
sebelumnya, namun ada beberapa perubahan atau penambahan, baik dalam
struktur pimpinan fakultas, program studi, dan kode mata kuliah, maupun
dalam kurikulum.

Panduan Akademik ini dibuat dan disampaikan dalam upaya
untuk memberikan tuntunan dan pegangan bagi panduan Program Studi di
lingkukan Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam, para dosen sebagai
tenaga pendidik dan para kependidikan, terutama bagi para mahasiswa di
Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara,
sehingga diharapkan dapat menumbuhkan dan meningkatkan dedikasi,
loyalitas, dan motivasi mereka dalam upaya mengikuti atau pun
melaksanakan sistem pembelajaran dan proses perkuliahan pada Fakultas
Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) Universitas Islam Negeri (UIN)

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 5
Sumatera Utara. Karena itu, Panduan Akademik ini menjadi acuan dalam
proses perkuliahan secara keseluruhan.

Akhirnya, kami berharap, semoga Panduan Akademik Fakultas
Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara Tahun 2021-
2022 dapat memenuhi tujuan, sasarannya dan dapat bermanfaat bagi kita
semua. Amin.


Medan, 01 Juli 2021
Dekan,



Prof. Dr. Amroeni Drajat, M.Ag
NIP. 196502121994031001

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 6
KATA PENGANTAR
KETUA TIM PENYUSUN PANDUAN AKADEMIK
FUSI 2021-2022

Syukur Alhamdulillah kepada Allah Swt, Yang Maha Suci dan
Maha Mengetahui, serta Sumber Segala Sumber Ilmu Penggetahuan yang
dengan izin, taufiq, dan Hidayah-Nya, Panduan Akademik Fakultas
Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) Tahun 2021-2022 dapat diselesaikan
tepat pada waktunya, Selawat dan salam selalu tercurah kepada
Rasulullah Muhammad Saw., yang telah mendidik dan membimbing
umat kejalan kebenaran dan kebijaksanaan.
Panduan Akademik Fakultas Ushluddin Dan Studi Islam (FUSI)
UIN Sumatera Utara pada Tahun 2021-2022 merupakan panduan dan
acuan bagi para mahasiswa, tenaga pendidik dan kependidikan dalam
rangka memahami visi, misi, tujuan, proses dan evaluasi kerja program
studi sarjana Strata Satu (S-1). Panduan ini merupakan hasil revisi
Panduan Akademik Tahun 2020-2021 sebelumnya.
Untuk memenuhi dan mewujudkan mutu atau kualitas layanan
pendidikan dan pengajaran atau proses perkuliahan akan senantiasa
terjamin, apabila didukung oleh penerapan dan aturan yang baik dan
sistematik. Di antara aturan itu adalah dalam bidang Akademik, maka
berdasarkan hal itulah, Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) UIN
Sumatera Utara senantiasa menyusun Buku Panduan Akademik Fakultas
Ushuluddin Dan Studi Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara dari tahun ke
tahun senantiasa diperbaharui atau pun direvisi, hal itu penting
dilaksanakan dalam rangka untuk penyempurnaan dan penyesuaian
dengan perkembangan peraturan standar nasional pada Pendidikan
Tinggi Islam.
Panduan Akademik ini dibutuhkan sebagai acuan bagi semua
pihak, terutama bagi civitas akademika Fakultas Ushluddin Dan Studi
Islam UIN Sumatera Utara dalam penyelenggaraan pendidikan dan
pengajaran atau perkuliahan. Karena itu, kami berharap Panduan ini
bermanfaat, baik bagi para pimpinan fakultas, para pengelola program
studi, khususnya bagi para mahasiswa Fakultas Ushuluddin Dan Studi
Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara dalam menyelesaikan studinya di
fakultas tercinta ini.
Kepada Rektor UIN Sumatera Utara dan para wakil rektor, kepala
biro AAKK/ AUPK Dekan dan Wakil Dekan, KTU dan jajaran, Ketua,
Sekretaris prodi, para operator, serta suluruh Tim Penyusunan Panduan
Akademik Fakultas Ushuluddin Dan Studi Islam UIN Sumatera Utara
ini, diucapkan banyak terima kasih, yang telah membantu proses
penyusunan panduan ini. Kepada seluruh mahasiswa baru, kami ucapkan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 7
selamat datang atas keberhasilannya menjadi mahasiswa FUSI - UIN
Sumatera Utara. Semoga menjadi Ilmuan Muslim yang unggul, mandiri,
kontributif, dan berakhlak al-karimah.
Semoga Panduan Akademik Fakultas Ushuluddin Dan Studi
Islam (FUSI) UIN Sumatera Utara Tahun 2021-2022 ini dapat
bermanfaat bagi kita semua dengan sebaik-baiknya. Akhirul Kalam,
kepada Allah jualah kita meminta pertolongan dan kepada-Nya kita
senantiasa berserah diri. Mudah-mudahan buku panduan ini menjadi
amal ibadah yang diterima disi Allah bagi kita semua. Amin.


Medan, 01 Juli 2021
Tim Penyusun
Ketua,



Dr. Syukri, M.A.
NIP. 197003021998031005

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 8
DAFTAR ISI
PENGANTAR ------------------------------------------------------------- 1
Kata Pengantar ------------------------------------------------------------- 1
Sambutan Dekan FUSI UIN Sumatera Utara ------------------------- 2
Daftar Isi --------------------------------------------------------------------- 3
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM (FUSI) --------- 6
A. Sejarahnya --------------------------------------------------------- 6
B. Visinya -------------------------------------------------------------- 6
C. Misinya ------------------------------------------------------------- 7
D. Tujuannya ---------------------------------------------------------- 7
E. Sasaran dan Strategi Pencapaiannya ------------------------- 7
F. Fungsinya ---------------------------------------------------------- 8
PROGRAM STUDI DI FUSI UIN SU ---------------------------------- 8
1. Aqidah dan Filsafat Islam --------------------------------------- 8
A. Visi, Misi dan Tujuan --------------------------------------------- 8
B. Standar Kompetensi Lulusan ---------------------------------- 11
C. Rumusan Capaian Pembelajaran Studi ---------------------- 14
D. Integrasi-Transdisipliner --------------------------------------- 19
E. Distribusi Mata Kuliah ------------------------------------------- 21

2. Studi Agama-agama ----------------------------------------------- 24
A. Visi, Misi dan Tujuan --------------------------------------------- 24
B. Standar Kompetensi Lulusan ---------------------------------- 27
C. Rumusan Capaian Pembelajaran Studi ---------------------- 29
D. Integrasi-Transdisipliner --------------------------------------- 34
E. Distribusi Mata Kuliah ------------------------------------------- 37

3. Ilmu Alquran dan Tafsir ------------------------------------------- 40
A. Visi, Misi dan Tujuan --------------------------------------------- 40
B. Standar Kompetensi Lulusan ---------------------------------- 44
C. Rumusan Capaian Pembelajaran Studi ---------------------- 46
D. Integrasi-Transdisipliner --------------------------------------- 51
E. Distribusi Mata Kuliah ------------------------------------------- 53

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 9
4. Pemikiran Politik Islam ----------------------------------------- 56
A. Visi, Misi dan Tujuan --------------------------------------------- 56
B. Standar Kompetensi Lulusan ---------------------------------- 58
C. Rumusan Capaian Pembelajaran Studi ---------------------- 61
D. Integrasi-Transdisipliner --------------------------------------- 65
E. Distribusi Mata Kuliah ------------------------------------------- 67

5. Ilmu Hadis ----------------------------------------------------------- 70
A. Visi, Misi dan Tujuan --------------------------------------------- 70
B. Standar Kompetensi Lulusan ---------------------------------- 74
C. Rumusan Capaian Pembelajaran Studi ---------------------- 77
D. Integrasi-Transdisipliner --------------------------------------- 83
E. Distribusi Mata Kuliah ------------------------------------------- 85

PELAKSANAAN KEGIATAN KURIKULER DAN KOKURIKULER 89
A. Satuan Waktu Pendidikan -------------------------------------- 89
B. Karakteristik Sistem Pembelajaran --------------------------- 89
C. Pelaksanaan Pembelajaran ------------------------------------- 91
D. Kegiatan Kokurikuler -------------------------------------------- 101

LAYANAN DAN FASILITAS AKADEMIK --------------------------- 113
A. Pelayanan Adiministrasi Akademik -------------------------- 113
B. Pengurusan Surat Keterangan --------------------------------- 113
C. Pengurusan Cuti Kuliah Sementara -------------------------- 113
D. Pengurusan Ijazah dan Transkrip Akademik --------------- 114
E. Legalisir Ijazah dan Transkrip Akademik ---------------------114
F. Fasilitas Akademik ------------------------------------------------ 114
1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada
Masyarakat --------------------------------------------------- 114
2. Lembaga Penjaminan Mutu ------------------------------- 115
3. Perpustakaan ------------------------------------------------ 115
4. Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data ------ 115
5. Pusat Pengembangan Bahasa ----------------------------- 116
6. Laboratorium ------------------------------------------------ 116
7. Pusat Ma’had al-Jami’ah ----------------------------------- 116

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 10
8. Pusat Pelayanan Internasional --------------------------- 116

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 11
FAKULTAS USHULUDDIN DAN STUDI ISLAM
UIN SUMATERA UTARA MEDAN
A. Sejarah
Sejarah Fakulas Uhuluddin dan Studi Islam bermula dari
Fakulats Ushuluddin yang mendapat persetujuan dari Menteri
Agama dengan SK Nomor: 193 Tahun 1970 yang merupakan
perubahan status Fakultas Ushuluddin IAIN Imam Bonjol Cabang
Padang Sidempuan. Pada acara peresmiannya tanggal 24 September
1970 yang kemudian bergabung dengan Fakultas Syariah dan
Faklutas Tarbiyah cabang IAIN ar-Raniri sebagai persyaratan tiga
fakultas berdirinya IAIN SU. Usaha ini berhasil dengan
diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia
Nomor 97 Tahun 1973, tanggal 19 Sep 1973. Pada waktu itulah
diresmikan IAIN Sumatera Utara oleh Menteri Agama Prof. Dr. Mukti
Ali, MA. Sejak saat itu pula resmilah, Fakultas Tarbiyah dan Faklutas
Syariah IAIN ar-Raniri serta Fakultas Ushuluddin yang berdomisili di
Padangsidempuan dipindahkan ke Medan yang dilakasanakan pada
tahun 1974 berdasarkan Keputusan Menteri agama Republik
Indonesia Nomor 9 tahun 1974 tanggal 18 Februari 1974. Pada saat
itu Fakultas Ushuluddin memiliki 3 (tiga) jurusan; 1) Dakwah,
Perbandingan Agama dan Aqidah Filsafat.
Sejalan dengan perubahan IAIN Sumatera menjadi Universitas
Islam Negeri Sumatera Utara sesuai Peraturan Presiden Republik
Indonesia Nomor 131 tahun 2014 maka Fakultas Ushuluddin
berubahnya nomenklaturnya menjadi Fakultas Ushuluddin dan Studi
Islam yang kemudian memiliki penambahan program studi (prodi)
dan sekaligus perubahan nomeklatur menjadi; 1) Ilmu Alquran dan
Tafsir, 2) Aqidah dan Filsafat Islam, 3) Ilmu Hadis, 4) Pemikiran
Politik dan 4) Studi Agama-agama. Di Fakultas Ushuluddin dan Studi
Islam sesuai tuntutan zaman, maka dikembangkanlah Prodi Ilmu
Alquran dan Tafsir pada Sarjana (S1) menjadi Prodi Ilmu Alquran
dan Tafsir pada Magister (S2) dengan keputusan Direktur Jendral

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 12
Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor
106 tahun 2017.
B. Visi
Unggul dalam pendidikan, penelitian dan pengembangan
serta penerapan ilmu Ushuluddin dan Studi Islam untuk
menghasilkan ilmuan yang berakhlakul karimah dan Profesional di
tingkat Nasional Tahun 2025.
C. Misi
Dalam rangka upaya mewujudkan Visi tersebut Fakultas
Ushuluddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
memiliki Misi sebagai berikut:
1. Mempersiapkan sistem pendidikan dan sumber daya
manusia terdidik yang memiliki kedalaman dan keluasan
ilmu-ilmu dasar keislaman serta keimanan yang kokoh dan
ber-akhlakulkarimah.
2. Mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman yang
dilaksanakan melalui kegiatan studi khazanah keilmuan
Islam, penelitian lapangan dan analisis pemikiran
kontemporer.
3. Memasyarakatkan dan menerapkan pengetahuan ilmu-ilmu
keislaman dalam rangka memecahkan masalah sosial
keagamaan di tengah masyarakat.

D. Tujuan
Terbentuknya sarjana muslim yang menguasai ilmu-ilmu
keislaman yang digali dari sumber-sumber otoritatif, pemikiran
teoritik dan data lapangan melalui kegiatan pendidikan, penelitian
ilmiah dan pengabdian kepada masyarakat.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 13
a. Terwujudnya sistem pendidikan dan pembelajaran yang
up to date dalam bidang Filsafat Agama, Ilmu Alquran dan
Tafsir, Ilmu Aqidah, Ilmu Hadis, dan Pemikiran Politik
Islam Perbandingan Agama.
b. Terbentuknya sarjana yang profesional dalam bidang Ilmu
Aqidah, Filsafat Agama, Perbandingan Agama, Ilmu
Alquran dan Tafsir, Ilmu Hadis dan Pemikiran Politik
Islam.
c. Terhasilkan tenaga peneliti dalam bidang Ilmu Aqidah,
Filsafat Agama, Perbandingan Agama, Ilmu Alquran dan
Tafsir, Ilmu Hadis dan Pemikiran Politik Islam yang
handal.
d. Terciptanya teori-teori, karya ilmiah dan hasil karya–
karya penelitian dalam bidang Ilmu Aqidah, Filsafat
Agama, Perbandingan Agama, Ilmu Alquran dan Tafsir,
Ilmu Hadis dan Pemikiran Politik Islam.
e. Tersosialisasinya hasil-hasil kajian dalam bidang Ilmu
Aqidah, Filsafat Agama, Perbandingan Agama, Ilmu
Alquran dan Tafsir, Ilmu Hadis dan Pemikiran Politik
Islam.
f. Terjalinnya kerja sama yang baik dengan berbagai pihak
atau stakeholder.

E. Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
1. Sasaran :
a. Menyempurnakan Kurikulum agar up to date
b. Meningkatkan kualitas dan kompetensi Tenaga Pendidik
c. Meningkatkan kemampuan dan ketrampilan Tenaga
Kependidikan
d. Menambah Prasarana dan Sarana Pendidikan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 14


2. Strategi Pencapaian:
Sasaran
2015 2020 2025
Indikator
% % %
Kurikulum
Belum berbasis
KKNI
80 %
Terlaksananya
kurikulum
berbasis KKNI
90%
Terlaksananya
kurikulum
berbasis KKNI
Semua
dosen
memiliki
RPP yang
berbasis
KKNI
Tenaga
Pendidik
5 Guru Besar.
15 Doktor.
30 Magister

11 Guru
Besar.
25 Doktor.
20 Magister
15 Guru
Besar.
35 Doktor.
10 Magister
Terpenuhi
target
capaian
Tenaga
Kependidikan
(TK)
17 Orang TK
dengan
perincian:
KTU,1
Kasubbag, 3
org
Bag. Akademik,
6 org
Bag. Umum,5
org
Bag. Perenc. &
Keuangan,3
20 Orang TK
dengan
perincian:
KTU, 1
Kasubbag, 3
Bag.
Akademik,8
Bag. Umum,6
Bag. Perenc. &
Keuangan,3
3 Org
Operator
22 Orang TK
dengan
perincian:
KTU, 1
Kasubbag,3
Bag.
Akademik,8
Bag. Umum, 6
Bag. Perenc. &
Keuangan,4
3 Org
Operator
Terpenuhi
target
capaian

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 15
F. FUNGSI
1. Melaksanakan pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu dasar
islam, meliputi Studi Al-Qur’an, Al-Hadis, Teologi Islam,
Filsafat Islam, Tasawuf, Perbandingan Agama dan Politik
Islam.
2. Pembinaan tenaga-tenaga propesional dalam bidang ilmu-
ilmu dasar keislaman dengan kualifikasi keilmuan yang luas,
ketakwaan yang paripurna, kepribadian yang mulia, dan
kesadaran kewarganegaraan yang baik.
3. Pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu-
ilmu dasar keislaman yang diilaksanakan dengan pendekatan
kewahyuan, filosofis dan teoritis ilmiyah.
4. Pelaksana dan koordinator kegiatan pengabdian kepada
masyarakat untuk mensosialisasikan dan menerapkan
pengetahuan dan teknologi yang berkaitan degan ilmu-ilmu
dasar keislaman dalam bentuk komunikasi, konsultasi, dialog,
desiminasi, diskusi/seminar, dan penerbitan.

G. PROGRAM STUDI
Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI) Universitas Islam
Negeri Sumatera Utara, saat ini memiliki lima program studi S-1:
yaitu Aqidah dan Filsafat Islam (AFI), Studi Agama-Agama (SAA),
Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT), Pemikiran Politik Islam (PPI), Ilmu
Hadis (IH), dan satu Program Magister Ilmu Alqur’an dan Tafsir ( S-2
IAT ).

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 16
PROGRAM STUDI AQIDAH DAN FILSAFAT ISLAM (AFI)








A. Visi, Misi dan Tujuan
Visi
Menjadi Prodi yang unggul di bidang pendidikam, riset,
pengabdian dan penerapan ilmu aqidah dan filsafat Islam di
Indonesia pada tahun 2025 berbasis wahdah al -ulum-
transdisipliner.

Misi
1. Meningkatkan reputasi, recognisi dan akreditasi nasional di
bidang Pendidikan, Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat.
2. Meningkatkan dan memastikan kualitas dosen, mahasiswa,
kurikulum, pembelajaran, fasilitas belajar, dan iklim
ilmiah/riset
3. Mengembangkan standarisasi output, input dan proses di
Prodi AFI
4. Menjamin pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal
(SPMI) di Program Studi AFI
5. Menyelenggarakan kegiatan pengkajian, evaluasi, audit dan
akreditasi Program Studi.
6. Menyampaikan temuan hasil pengkajian dan evaluasi serta
merekomendasikan kebijakan pengembangan mutu akademik
Prodi kepada pihak yang berkepentingan
7. Melakukan koordinasi dan pengembangan Sistem Informasi
Penjaminan Mutu Internal (SIPMI).
OPERATOR
PRODI
PAISAL SIREGAR.
S Fil.I
SEKERTARIS
PRODI
Ismet Sari, M.Ag

KETUA
PRODI
Dr. Adenan, M.A

GUGUS KENDALI
MUTU PRODI
Ernawati B.
Ginting,M.Ag

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 17
8. Melaksanakan kerjasama dengan unit kerja lain di lingkungan
FUSI dan UIN SU untuk peningkatan mutu akademik,
sumberdaya, tatakelola dan layanan.

Tujuan, Sasaran dan Strategi
1. PRODI AFI memberikan layanan terbaik untuk kepuasan civitas
akademika dan pemangku kepentingan melalui peningkatan
keefektifan sistem manajemen dan tata kelola akademik secara
berkelanjutan dalam bidang sistem penjaminan mutu internal
(SPMI) PRODI AFI sebagai lembaga pendidikan, riset, dan
pengabdian yang unggul, maju, dan direcognisi nasional dan
internasional, serta bertekad mengembangkan sistem
penjaminan mutu internal (SPMI) PRODI yang unggul di tingkat
nasional dan regional serta dikenal di tingkat internasional.
2. PRODI AFI bersama dengan unit dan gugus kerja lain
meningkatkan mutu sumberdaya, tatakelola dan layanan.
3. Terjaminnya penyelenggaraan pendidikan tinggi berbasis
Akidah dan Filsafat Islam yang bermutu dan bertaraf
internasional.
Hasil penyelenggaraan pendidikan ini adalah Sarjana Aqidah
dan Filsafat Islam yang berkompeten dalam kajian Akidah dan
Filsafat Islam yang kreatif, religius dan peduli, dengan
kualifikasi:
a. Lama masa studi yang dicapai mahasiswa maksimal 4,5
tahun
b. Indeks Prestasi Kumulatif lulusan minimal 3,00 dan
meningkat 0,01 setiap tahunnya
c. Memiliki sertifikat minimal 3 macam pelatihan soft skill
d. Memiliki pengalaman melakukan magang / praktikum di
institusi/lembaga yang relevan dan mendukung peningkatan
kompetensi Akidah dan Filsafat Islam
4. Terjaminnya penyelenggaraan riset yang unggul dan bertaraf
internasional di bidang Akidah dan Filsafat Islam.
Hasil riset ini diharapkan akan menghasilkan produk kajian
yang kreatif dan beberapa karya penelitian yang berkontribusi
kepada pengembangan keilmuan AFI.
5. Terjaminnya penyelenggaraan pemberdayaan dan pengabdian
kepada masyarakat di bidang Akidah dan Filsafat Islam
berbasis nilai-nilai agama Islam, moralitas dan norma sosial.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 18
Dosen dan mahasiswa terus didorong agar mampu
menyebarluaskan hasil pemikiran dan pengembangan Akidah
dan Filsafat Islam di masyarakat dengan kualifikasi:
a. Mampu memberikan pelatihan peningkatan kapasitas dan
pengetahuan yang mendorong kepada pemberdayaan
masyarakat
a. Mampu membangun kerjasama dengan minimal satu
instansi baik pemerintah, swasta, organisasi masyarakat,
maupun LSM
b. Mampu memperkuat jaringan kemitraan dengan lembaga di
dalam dan luar kampus
Untuk mencapai sasaran tersebut, Prodi AFI menterjemahkan
Renstra ke dalam tiga strategi besar (Penguatan Kelembagaan dan
Sistem Manajerial, Peningkatan Kapasitas SDM dan Penyediaan
Sarana Prasarana) dengan mengelaborasikannya menjadi enam
strategi Prodi, yaitu:
1) Penguatan fondasi pembiayaan
2) Peningkatan jumlah mahasiswa
3) Kreatif, produktif dan inovatif dalam sistem pendidikan dan
pengajaran
4) Penguatan tradisi penelitian
5) Proaktif dalam pengabdian masyarakat
6) Menjadi bagian dari jaringan akademik internasional
Penjabaran program dari keenam strategi Prodi Akidah dan
Filsafat Islam sebagaimana teruraikan dalam tabel berikut:
No Deskripsi Strategi
Tahun Ajaran
2021 2022 2023 2024 2025
1 Penguatan fondasi
pembiayaan

(a) Mendesain dan
menerapkan sistem
budgeting yang
mengintegrasikan
sumber daya Prodi,
strategi dan hasil

√ √ √ √
(b)Melakukan
diversifikasi dan
memperluas sumber-
sumber pendanaan
Prodi melalui telaah
√ √ √ √ √

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 19
peluang komersial
dari aset pengajaran,
penelitian dan
jaringan alumni.
(c) Memelihara
optimalisasi kinerja
sumber daya manusia
dengan penerapan
stabilitas jenjang
karier dosen dan
sistem reward tenaga
kependidikan
√ √ √ √ √
(d) Membuka layanan
konseling bagi
masyarakat umum
√ √ √ √ √
2 Peningkatan jumlah
mahasiswa

(a) Melakukan pemetaan
potensi atas populasi
sasaran calon
mahasiswa
√ √ √ √ √
(b)Mengembangkan
strategi dan praktek
rekrutmen mahasiswa
domestik dan
internasional

√ √ √ √
(c) Mendesain sistem
ketersediaan
akomodasi yang layak
dan kondusif di sekitar
Fakultas untuk
menjamin
kenyamanan belajar
mahasiswa.

√ √ √
3 Kreatif dalam sistem
pendidikan dan
pengajaran

(a) Melakukan review
atas kurikulum dan
sistem pembelajaran
program studi
√ √ √ √ √

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 20
(b)Memaksimalkan
penggunaan sistem
teknologi dalam
proses pembelajaran
√ √ √ √ √
(c) Menerapkan sistem
pelatihan terpadu
yang mampu
mengembangkan skill
pedagogi semua dosen
secara berkala dan
terstruktur
√ √ √ √ √
(d) Memperkuat
optimalisasi
penggunaan sarana
pra-sarana dalam
sistem pembelajaran
√ √ √ √ √
(e) Melahirkan strategi
pembelajaran
experiential Learning
yang mampu
mengintegrasikan
aspek pendidikan,
penelitian dan
pengabdian
masyarakat
√ √ √ √ √
(f) Mendesain sistem
pelayanan akademik
yang ekselen dan
menopang efektivitas
sistem pendidikan dan
pengajaran.
√ √ √ √ √
(g) Melakukan kerjasama
dengan lembaga dan
universitas lain dalam
pengembangan model
pembelajaran
√ √ √ √ √
(h) Menyelenggarakan
perkuliahan untuk
menyiapkan
kemampuan dalam
bidang dasar agama
√ √ √ √ √

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 21
Islam, bahasa
Indonesia, Arab, dan
Inggris, pengetahuan
umum, serta wawasan
kebangsaan Indonesia.
(i) menyelenggarakan
kegiatan Orientasi
mahasiswa baru
dengan tema, Islamic
Counseling Camp,
kursus bahasa asing,
dan kuliah keagamaan
(Ma’had)
√ √ √ √ √
4 Penguatan tradisi
penelitian

(a) Membuat model kerja
yang mendorong
seluruh sivitas
akademika terlibat
dalam kegiatan
penelitian secara
intens
√ √ √ √ √
(b)Meningkatkan
pelatihan dan
pengalaman penelitian
bagi semua dosen
√ √ √ √ √
(c) Memberikan alokasi
anggaran secara
khusus untuk
pendanaan penelitian
kelembagaan bagi
program studi
√ √ √ √ √
(d) Menyediakan
ruang khusus sebagai
pusat pelayanan dan
konsultasi penelitian
bagi mahasiswa
√ √ √ √ √
(e) Melakukan pemetaan
hasil penelitian dosen
dan mahasiswa dan
menjadikannya
√ √ √ √ √

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 22
sebagai acuan untuk
pengembangan topik
penelitian di masa
depan
(f) Melakukan penelitian
kolaboratif dengan
mahasiswa program
studi
√ √ √ √ √
(g) Membangun
kerjasama dengan
lembaga dan
universitas lain dalam
pelaksanaan program
penelitian
√ √ √ √ √
5 Proaktif dalam
pengabdian masyarakat

(a) Menyelenggarakan
kegiatan pengabdian
masyarakat di wilayah
sekitar kampus UIN
Sumatera Utara
Medan
√ √ √ √ √
(b)Menjalin kerjasama
dengan sejumlah
perguruan tinggi dan
lembaga lain dalam
pelaksanaan program
Pendampingan
Kelembagaan
keagamaan
√ √ √ √ √
(c) Melahirkan dan
memperluas database
pemetaan Lembaga
Keagamaan
√ √ √ √ √
(d) Mendesain sistem
pembelajaran yang
mendekatkan
mahasiswa dengan
pengalaman
pengabdian
masyarakat
√ √ √ √ √

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 23
(e) menyelenggarakan
pelatihan Motivasi dan
kegiatan pengabdian
kepada masyarakat
melalui kegiatan
Bhakti AFI untuk
Negeri dan Komunitas
AFI mengabdi
√ √ √ √ √
6 Menjadi bagian dari
jaringan akademik
internasional

(a) Internasionalisasi
kurikulum, kultur,
hasil karya dan relasi

√ √
(b)Aktif dalam jaringan
kerja internasional di
bidang pendidikan dan
pengajaran, penelitian
dan pengabdian
masyarakat
√ √ √ √ √
(c) Mendorong semua
dosen untuk
berpartisipasi dalam
kegiatan akademik
berskala internasional
√ √ √ √ √


Program Learning Outcomes (PLO)

PLO

INTENDED LEARNING
OUTCOMES
TEACHING AND
LEARNING
METHODS
ASSESSMENT
A. ATTITUDE
PLO 0.1
Mampu melaksanakan
ajaran-ajaran Islam
sesuai dengan Al-
Qur’an dan Hadis
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi,
praktek

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 24
PLO 0.2

Mampu berakhlak
mulia yang disertai
nilai-nilai etis
akademik
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
PLO 0.3

Mampu hidup
berbangsa dan
bernegara berdasarkan
pancasila dan nilai-nilai
keislaman serta
keindonesiaan.
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
B. TECHNICAL KNOWLEDGE AND COMPETENCIES
(i) Mastery of an appropriate body of knowledge
PLO 1

Menunjukkan
pengetahuan tentang
Kalam
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
PLO 2

Menunjukkan
pengetahuan tentang
Filsafat Islam
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
PLO 3

Menunjukkan
pengetahuan tentang
Tasawuf
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri,
kegiatan
praktikum
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
(ii) Understanding and application of key concepts and techniques

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 25
PLO 4

Menjelaskan dasar-
dasar filsafat
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
PLO 5

Menjelaskan dasar-
dasar ilmu kalam
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
PLO 6

Menjelaskan dasar-
dasar tasawuf
Ceramah, tutorial,
seminar,
membaca artikel,
riset mandiri
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi,
keterlibatan
dalam diskusi
(iii) Critical
analysis of key
issues
(iii) Critical analysis of key issues
PLO 7

Menganalisis
permasalahan tentang
problematikan filsafat
Riset
mandiri,ceramah,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 26
PLO 8

Menganalisis
permasalahan tentang
kalam
Riset mandiri,
ceramah, seminar,
diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
PLO 9

Menganalisis
permasalahan tentang
tasawuf
Riset mandiri,
ceramah, seminar,
diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
Esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
(iv) Clear and concise presentation of material
PLO 10

Mampu presentasi
secara jelas, padat dan
berkualitas baik dalam
bentuk tulisan maupun
lisan
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
PLO 11

Mampu mengolah
informasi berupa data
dan fakta secara ilmiah
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 27
PLO 12

Mampu melakukan
argumentasi ilmiah
atas presentasi data
yang diberikan
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
(v) Critical appraisal of evidence with appropriate insight
PLO 13


Mampu mengeritik
secara logis dan benar
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
C. PRACTICAL SKILLS
PLO 14

Mampu berpikir kritis
argumentatif
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 28
PLO 15

Mampu berpikir kreatif
inovatif
Riset mandiri,
seminar, diskusi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
D. TRANSFERABLE/KEY SKILLS
(i) Oral communication
PLO 16


Menunjukkan
kemampuan
komunikasi oral yang
jelas dan koheren
dalam kaitannya
dengan Kalam, Filsafat
Islam, dan Tasawuf.
Presentasi dan
seminar
Esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
PLO 17

Menunjukkan
partisipasi aktif dalam
diskusi baik di dalam
maupun di luar kelas
Kerja kelompok,
riset mandiri
kelompok,
presentasi, dan
seminar
Seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
(ii) Written communication
PLO 18

Menunjukkan
kemampuan menulis
karya ilmiah yang baik
dan benar sesuai
dengan kaidah yang
berlaku
Pembuatan
makalah,
pembuatan
laporan
praktikum,
pembuatan
skripsi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 29
(iii) Information technology
PLO 19

Mampu menggunakan
teknologi dalam rangka
menyelesaikan sebuah
masalah
Presentasi,
seminar

Seminar,
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
(iv) Team working
PLO 20

Mampu bekerja satu
tim dan menghargai
nilai kerjasama dengan
orang lain
Kerja kelompok,
riset mandiri
kelompok
Esai, seminar
presentasi
(v) Problem solving
PLO 21

Mampu memecahkan
masalah dengan
menggunakan sumber
informasi primer dan
sekunder
Riset mandiri,
pembuatan
makalah,
praktikum dan
skripsi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
(vi) Information handling
PLO 22

Mampu mendapatkan
data dan mengolah,
mengendalikan, serta
menganalisisnya untuk
berbagai kepentingan
Riset mandiri,
pembuatan
makalah, dan
skripsi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 30
E. SKILLS FOR LIFELONG LEARNING
PLO 23

Menunjukkan
kemandirian
intelektual dalam
perencanaan penelitian
dan pemecahan
masalah Kalam, Filsafat
Islam, dan Tasawuf
Riset mandiri dan
skripsi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi
PLO 24

Mampu merefleksikan
kemampuan diri dalam
belajar dan prestasi
untuk pengembangan
karirnya
Riset mandiri dan
skripsi
Ujian Tengah
Semester (UTS),
Ujian Akhir
Semester (UAS),
esai, seminar
presentasi, ujian
komprehensif,
ujian proposal
skripsi, ujian
skripsi

B. Standar Kompetensi Lulusan Prodi Aqidah dan Filsafat
Islam Jenjang Strata Satu (S1)
1. Isu-isu Strategis
Isu-isu Global
1. Kemunculan liberalisme dan fundamentalisme di berbagai
penjuru dunia Islam. Fenomena ini menuntut judgment
keaqidahan sekaligus menuntut judgment rasional dan kritis
berbasis Ilmu Aqidahdan Filsafat Islam.
2. Banyaknya lahir aliran-aliran sempalan yang bertentangan
dengan Aqidah Islamiyah. Persoalan ini membutuhkan solusi
penguatan aqidah umat Islam.
3. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
memerlukan kearifan dalam berfikir dan menyikapinya, agar
tidak terjebak dalam sikap “anti” atau sebaliknya “menerima

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 31
tanpa seleksi”.
4. Fenomena ”Era Baru” (New Age) di berbagai belahan penjuru
dunia yang secara umum berusaha melacak kembali “kearifan”
yang hilang dari peradaban kontemporer manusia.
5. Globalisasi informasi yang memburuk dalam segala jenis
informasi dan pengetahuan, sehingga setiap orang perlu
kebijaksanaan tertentu untuk memfilternya.
Isu-isu Nasional
1. Munculnya gerakan-gerakan keagamaan baru mulai dari yang
liberal hingga “garis keras” yang menuntut penyikapan yang
bijaksana.
2. Sebagai dampak dari gerakan-gerakan tersebut, muncul saling
tuding, saling menyalahkan dan saling mengkafirkan, sehingga
perlu kajian lebih jauh dari aspek-aspek keaqidahan.
3. Krisis berkepanjangan yang terjadi di Indonesia memerlukan
refleksi yang mendalam, sistematis dan kritis yang menjadi ciri
kajian Ilmu Aqidah sebagai titik awal pemecahannya.
Isu-Isu Lokal
1. Program Studi Ilmu Aqidah dan Filsafat Islam diharapkan dapat
berperan aktif menyelesaikan berbagai penyimpangan aqidah
Islam dalam masyarakat.
2. Kota Medan merupakan kota metropolitan, kota budaya, kota
pelajar, dan kota pariwisata merupakan ladang pertemuan
berbagai tradisi, budaya, bahkan agama; keberagaman tersebut
tentunya menuntut jawaban yang jelas dari berbagai
permasalahan yang muncul pada masyarakat baik dari
pendekatan keaqidahan maupun secara rasional kritis.
3. Pembahasan tentang perubahan IAIN menjadi UIN menuntut
kemampuan integrasi-interkoneksi ilmu, yang membutuhkan
kemampuan analisis dan refleksi pada level Ilmu Aqidahdan
Filsafat Islam.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 32
2. Profil Prodi dan Lulusan
a. Profil Prodi
1. Nama Program Studi Ilmu Aqidah dan Filsapat Islam (AFI)
2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam UIN
Sumatera Utara
3 Struktur Organisasi 1. Ketua Prodi :
Dr. Adenan, M.A
2. Sekr.Prodi :
Ismet Sari, M.Ag
3. Gugus kendali muu
Ernawati B. Ginting,M.Ag
4. Operator prodi :
Faisal Siregar, S.Fil.I
4. Gelar Akademis S.Ag (Sarjana Agama)

b. Profil Lulusan
Profil Lulusan
Profil utama lulusan adalah praktisi, peneliti dan konsultan
berbasis aqidah dan Filsafat Islam yang memiliki kepribadian baik,
berpengetahuan, berwawasan luas, berakhlak mulia serta mampu
menjalankan fungsinya di tengah-tengah masyarakat sesuai
dengan kode etik keilmuan dan keahlian.
Profesi Lulusan
Profesi Utama Tenaga siap pakai di bidang Aqidahdan
Filsfpat, seperti: tenaga bidang kegamaan
pada departemean agama, peneliti,
konsultan berbasis aqidah dan birokrat.
Profesi Tambahan A Peneliti, dosen, aktivis sosial
kemasyarakatan dan keagamaan, aktivis
LSM, lembaga pemerintah dan lembaga
keagamaan.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 33
Profesi Tambahan B Menjadi tenaga ahli bidang aqidah, Filsafat
dan pembangunan masyarakat.

4. Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI)
a. Kompetensi Umum
Kompetensi Umum
Sesuai dengan idiologi Negara dan budaya Bangsa Indonesia,
maka implementasi sistem pendidikan nasional yang dilakukan di
Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI mencakup
proses yang membangun karakter dan kepribadian manusia
Indonesia sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dan islami di
dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, kepercayaan,
dan agama serta pendapat/temuan original orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki semangat
untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta masyarakat
luas.
Deskripsi generic level 6 Jenjang Sarjana (SI)
Paragraf
Pertama
Mampu memanfaatkan ipteks dalam bidang
keahliannya dan mampu beradaptasi dalam
situasi yang dihadapi dalam penyelesaian
masalah
Paragraf Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 34
Kedua secara umum dan konsep teoritis bagian bidang
pengetahuan tertentu secara mendalam, serta
mampu memformulasikan penyelesaian secara
procedural.
Paragraf
Ketiga
Mampu mengambil keputusan strategis
berdasarkan analisis informasi dan data dan
memberikan petunjuk dalam memilih berbagai
alternative solusi.
Paragraf
Keempat
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab atas pencapaian
hasil kerja organisasi.

b. Kompetensi Program Studi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama Indikator Capaian
Menguasai secara
mendalam bidang Ilmu
Aqidah dan filsafat islam.
Memahami dan menganalisis
problematika bidang Ilmu
Aqidahdan Filsafat Islam. Terutama
dalam masalah aliran -aliran
keyakinan yang berkembang di
tengah masyarakat dan
implementasinya.
Kompetensi
Pendukung
Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
mendeskripsikan dan
mengembangakan isu-
isu kontemporer dalam
bidang Ilmu Aqidah dan
Mampu meneliti, mengajar,
memecahkan problematika aliran-
aliran kepercayaan dan kema -
syarakatan secara teoritis dan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 35
filsafat islam. praktis.
Kompetensi Pelengkap Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
dalam bidang rekayasa
sosial dan persoalan
aqidah (keyakinan).
Mampu mengidentifikasi problem-
problem sosial dan keyakinan yang
berdasarkan pemi-kiran Ilmu
Aqidahdan Filsapat Islam.


B. Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi
a. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan Umum Program Studi
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Sikap
Setiap lulusan program Studi Aqidah dan Filsafat Islam
harus memiliki sikap sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan
tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta
tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab
pada negara dan bangsa.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,
dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 36
dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai-nilai, norma, dan etika akademik.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di
bidang keahliannya secara mandiri, dan;
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan
kewirausahaan;
11. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, etika akademik, yang
meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi
akademik;
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai Islam
dan akademik.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan
Umum
Setiap lulusan program studi Aqidah dan Filsafat Islam
harus memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:
1. Mampu memahami konsep pengetahuan teoritik dalam
bidang aqidah Islam dan filsafat secara mendalam;
2. Mampu memahami konsep dan prinsip dasar kajian aqidah
Islam dan filsafat yang benar sesuai dengan nilai-nilai
dasar, norma dan etika akademik;
3. Mampu melakukan identifikasi aliran dan paham yang
melatarbelakangi kajian aqidah Islam dan filsafat;
4. Mampu memahami metodologi studi aqidah dan filsafat
yang telah dikembangkan dari periode klasik sampai
dengan kontemporer;
5. Mampu memahami pengetahuan dasar-dasar keislaman
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Mampu memahami konsep -konsep dasar aqidah dan
filsafat serta mampu memadukannya ilmu-ilmu dasar
keislaman lainnya;
7. Mampu memformulasikan permasalahan di bidang
kemasyarakatan terkait dengan permasalahan aqidah
berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Alquran;

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 37
8. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait
dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai
paradigma keilmuan.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Umum
Setiap lulusan program studi Aqidah dan Filsafat Islam
harus memiliki ketrampilan umum sebagai berikut:
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan
inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan
menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya;
2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
terukur;
3. mampu mengkaji i mplikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan
etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,
desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir,
dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas
dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan
hasil analisis informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam
maupun di luar lembaganya;
7. mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 38
penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggung jawabnya;
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok
kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan
mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan,
dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan
dan mencegah plagiasi.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Khusus
Setiap lulusan program studi Aqidah dan Filsafat Islam
harus memiliki ketrampilan khusus sebagai berikut:
1. mampu merancang dan menjalankan penelitian dengan
metodologi yang benar khususnya terkait dengan
pengembangan bidang Aqidah Islam dan Filsafat Islam;
2. mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan
kehidupan social khususnya dalam bidang aqidah dan
aliran sesat dalam agama Islam;
3. mampu mengkaji permasalahan yang muncul di tengah
masyarakat dan kehidupan social berdasarkan
pemahaman Aqidah dan filosofis yang sesuai dengan
ajaran Islam;
4. mampu mengaplikasikan nilai-nilai Alquran dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap
menghargai kearifan local;
5. mampu mengoptimalkan pemanfaatan IPTEKS dalam
pengembangan dan penerapan kajian akademik terkait
dengan kajian aqidah Islam dan filsafat Islam.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 39
Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan khusus Program Studi
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan Khusus Program
Studi
Jenis Profesi
Aspek Capaian Standar Kompetensi
Lulusan
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi Utama Memahami
secara
komprehensif
Ilmu
Aqidahdan
Filsafat Islam
Memiliki
sikap
berpikir
kritis,
rasional,
radikal,
dan
sistematis
.
Terampil dalam
mengem-
bangkan wacana
dan konsep-
konsep atau
paradigma
pemikiran Ilmu
Aqidah,
Filsafatdan
Teologi.
Profesi Tambahan
A
Memetakan
dan
mengidentifika
sikan isu-isu
dalam bidang
Ilmu Aqidah,
Filsafat Teolog,
Kalam dan
Tasawuf
Memiliki
sikap
ingin tahu
dan
terbuka,
eksplorati
f
terhadap
ilmu-ilmu
yang
berkemba
ng pada
bidang
Ilmu
Aqidah
dan
Mendesain
serta
mengembangka
n teori/konsep
baru dalam
bidang Ilmu
Aqidah sebagai
solusi terhadap
problematika
sosial
kemasyarakatan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 40
Filsafat
Islam
Profesi Tambahan
B
Memahami
keterkaitan
konsep-konsep
Ilmu
Aqidahdan
Filsafat Islam
dengan
mengaitkanny
a dengan ilmu-
ilmu dasar
keislaman lain.
Tanggap
dan peka
terhadap
setiap
perubaha
n sosial
dan
dinamika
ilmiah
akademik
Mengaplikasika
n muatan Ilmu
Aqidahdan
Filsafat Islam
sebagai
alternatif solusi
terhadap
problematika
sosial
keagamaan dan
kemasyarakatan

2. Capaian Kompetensi Dasar Program Studi
Jenis
Profesi
Aspek Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Mampu
mendiskripsikan
secara
komprehensif
disiplin kajian
Ilmu Aqidah dan
Filsafat Islam.
1. Kritis, analisis
serta menghar-
gai perbedaan
dan keragama-
an dalam
pemikiran Ilmu
Aqidah dan
Filsafat Islam.
2. Sistematis,
lugas dan
akurat dalam
menjelaskan
bidang kajian
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.
Mampu
menganalisis
problematika
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 41
Profesi
Tambah
an A
Mengklasifikasik
an dan
memperjelaskan
isu-isu dalam
disiplin Ilmu
Aqidah dan
Filsafat Islam..
Cermat dan peka
terhadap
persoalan-
persoalan dalam
bidang Ilmu
Aqidah dan Filsafat
Islam.
1. Menyusun
desain
penelitian
bidang Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
2. Melakukan
verifikasi
terhadap
teori-teori
dan
konsep-
konsep
bidang Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
Profesi
Tambah
an B
Mengidentifikasi
asfek-asfek
praktis dari
bidang kajian
Ilmu Aqidah dan
Filsafat Islam.
1. Menghargai
dinamiika yang
berkembang
dalam
masyarakat
2. Menyadari
keterkaitan
antara teori dan
praktis
3. Menginternalisa
si nilai-nilai
Ilmu Aqidah dan
Filsafat Islam.
1. Menemuka
n relevansi
praktis dan
isu-isu Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
2. Menawarka
n solusi
yang
muncul
dalam
ranah sosial
keagamaan
dengan
memakai

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 42
perangkat
analisis
teori Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.

3. Indikator Capaian Kompetensi Khusus Program Studi
Jenis
Profesi
Aspek Indikator Capaian Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
1. Mampu
menyusun
ketegorisasi
isu-isu Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
sehingga
lebih mudah
dalam
melaksanaka
nnya
2. Mampu
memaparkan
secara
komunikatif
isu-isu Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
1. Mampu
bersikap
objektif dan
kritis dalam
memahami
beragam
aliran dan
pemikiran
dalam kajian
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.
2. Mampu
menjelaskan
isu-isu Ilmu
Aqidah
secara
komunikatif
dan membuat
orang lain
paham
1. Menganalisis
persoalan Ilmu
Aqidah dan
Filsafat Islam.
2. Mampu
melahirkan
karya tulis
ilmiah bidang
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.

Profesi
Tambaha
1. Mampu
menjelaskan
1. Mampu
memaparkan
1. Mampu
menghasilkan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 43
n A secara detail
isu-isu Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
2. Mampu
melakukan
penelitian
dalam bidang
kajian Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
hasil
penelitian
secara
sitematis
2. Mampu
menganalisis
konsep teori
dalam
rumpun Ilmu
Aqidah dan
Filsafat Islam.
penelitian
dalam bidang
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.
2. Mampu
menghasilkan
teori/konsep
baru dalam
bidang Ilmu
Aqidah dan
Filsafat Islam.
Profesi
Tambaha
n B
1. Mampu
menunjukka
n aspek-
aspek praktis
dari konsep-
konsep Ilmu
Aqidah dan
Filsafat
Islam.
2. Mampu
menunjukka
n tipe dan
jenis
penomena
sosial
keagamaan
yang perlu di
analisis
dalam bidang
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
1. Mampu
menilai dan
menawarkan
solusi
problematika
sosial budaya
dengan kajian
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.
2. Mampu
bersikap
terbuka dan
menghindari
klaim
kebenaran
baik dalam
level teori
maupun
dalam level
praktis
1. Mampu
menunjukkan
hubungan
antara
fenomena
sosial yang
terjadi dengan
teori/konsep
tertentu dalam
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.
2. Mampu
memberikan
tawaran/solus
i terhadap
fenomena
sosial budaya
tertentu
dengan
didasarkan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 44
Islam. pada
teori/konsep
Ilmu Aqidah
dan Filsafat
Islam.

C. Integrasi-Transdisiplin
1. Integrasi-Transdisiplin Capaian Kompetensi
No Aspek Deskripsi
1. Kompetensi utama :
Menguasai secara
mendalam bidang Ilmu
Aqidah dan Filsafat
Islam.
Untuk menjadi tenaga ahli dalam
bidang Ilmu Aqidah dan Filsafat
Islam, didukung kemampuan
memahami Ilmu Tauhid, Tauhid
dan Sains, Ilmu Tasawuf, Ilmu
Kalam, Tauhid Pembangunan,
Teologi Pembangunan, Teologi
Agama-Agama, Aqidah Ulama Salaf
dan Khalaf, Aqidah Sunni dan Syi’I,
Tauhid dan Modernitas, Tauhid
Sosial & Humanisme, Ayat-Ayat
Aqidah, Hadis-Hadis Aqidah, dan
Teologi Living System
2. Kompetensi tambahan
A :
Mendiskripsikan dan
mengembangkan isu-isu
dalam bidang Ilmu
Aqidah dan Filsafat
Islam, baik teoritis
maupun praktis
Untuk menjadi peneliti dalam
bidang Ilmu Aqidah, Theology,
Kalam dan Tasawuf didukung
kemampuan memahami
Metodologi Studi Islam, Metodologi
Penelitian Ilmiah, dan Metodologi
Pembinaan Aqidah Umat Islam
3. Kompetensi tambahan
B :
Memiliki kepekaan
Untuk memiliki kepekaan terhadap
problematika agama, sosial dan
kemasyarakatan didukung oleh

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 45
terhadap problematika
agama, sosial dan
kemasyarakatan,
khususnya hal-hal yang
berkaitan dengan
kajian Ilmu Aqidah dan
Filsafat Islam.
kemampuan memahami Sejarah
Agama-Agama, Pisikologi Agama,
Sosiologi Agama, Oriantalisme/
Oksidentalisme

2.Integrasi-Transdisiplin Kurikulum
No Aspek Deskripsi
1. Kompetensi Utama:
Mata kuliah yang
berhubungan dengan Ilmu
Aqidah dan Filsafat Islam.
Kompetensi ini didukung
oleh mata kuliah
Pengantar Teologi Islam,
Pemikiran Teologi Islam
Modern,
Akhlak/Tasawuf, Sej.
Perkembangan Tarekat
Klasik & Kontemporer,
Pemikiran Teologi
Modern, Teologi Islam
Transformatif, Bahtsul
Kutub al-Aqa’id, Tasawuf
Modern/Neosufisme,
Aliran Salafi Klasik,
Pertengahan, dan
Modern, Teologi Islam
Modern Tekstual dan
Kontekstual, Pemikiran
Modern Dalam Islam,
Spiritualitas
Kontemporer, Studi
Tasawuf di Indonesia,
Teologi Rasional Dalam
Islam, Teologi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 46
Lingkungan Hidup, dan
Filsafat Kalam
2. Kompetensi Tambahan A:
Mendiskripsikan isu-isu
dalam bidang Ilmu Aqidah
dan Filsafat Islam dalam level
praktis dan teoris
Kompetensi ini didukung
oleh mata kuliah Filsafat
Umum, Filsafat Yunani
dan Pertengahan, Filsafat
Ilmu, Logika/Mantiq,
Filsafat Timur dan Barat
3. Kompetensi Tambahan B:
Mendiskripsikan dan
mengembangkan isu-isu
dalam bidang Ilmu Aqidah
dan Filsafat Islam dalam level
teoritis maupuan level
praktis/amaliyah
Kompetensi ini didukung
oleh matakuliah Sejarah
Peradaban Islam, Filsafat
Islam, Studi Aliran
Sempalan, Peradaban
Islam Modern, Psikologi
Islam,
Developmentalisme
Islam, Sosial Engineering,
Filsafat Bahasa, dan
Jurnalistik

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 47
D. Distribusi Mata Kuliah

SEMESTER I
KODE MATA KULIAH K
1 211201101 Pancasila 2
2 211201103 Bahasa Indonesia 2
3 211201104 Bahasa Arab I 2
4 211201105 Bahasa Inggris I 2
5 211201106 Al-Quran 2
6 211201107 Hadis 2
7 211201108 Teologi Islam 2
8 211201109 Akhlak Tasawuf 2
9 211201112 Metodologi Studi Islam I 2
10 211201101 Wahdatul Ulum 2
JUMLAH 20


SEMESTER II
KODE MATA KULIAH K
1 211201201 Ilmu Tauhid 2
2 211201202 Ulumul Quran 2
3 211201203 Ulumul Hadis 2
4 211201204 Ilmu Tasawuf (Akhlaki-Amali) 2
5 211201205 Ilmu Kalam I (Sejarah-Aliran) 2
6 211201207 Bahasa Arab II 2
7 211201208 Bahasa Inggris II 2
8 211201209 Filsafat Umum 2
9 211201212 IAD, IBD, ISD 2
10 211201215 Metopel dan Academic Writing 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 48


SEMESTER III
KODE MATA KULIAH K
1 211201102 Kewarganegaraan 2
2 211201110 Fiqh 2
3 211201111 Ushul Fiqh 2
4 211201113 Sejarah Peradaban Islam 2
5 211201206 Filsafat Islam 2
6 211201210 Sejarah Agama-Agama 2
7 211201211 Pemikiran Politik Islam 2
8 211201214 Integrasi Studi Islam 2
9 211201315 Ilmu Tasawuf II (Falsafi) 2
10 211201313 Filsafat Yunani 2
JUMLAH 20

SEMESTER IV
KODE MATA KULIAH K
1 211201311 Filsafat Skolastik 2
2 211201303 Filsafat Ilmu 2
3 211201304 Filsafat Islam II 2
4 211201312 Filsafat Timur 2
5 211201314 Ilmu Kalam II (Perbandingan) 2
6 211201317 Metopel Ilmiah I (teori) 2
7 211201320 Pemikiran Teologi Islam Modern I 2
8 211201331 Tasawuf Modern/Neosufisme 2
9 211201336 Teologi Islam Tekstual &
Kontekstual
2
10 211201340 Teks Reading Aqidah 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 49

SEMESTER V
KODE MATA KULIAH K
1 211201301 Filsafat Agama 2
2 211201305 Filsafat Islam III 2
3 211201321 Pemik.Teologi Islam Modern II 2
4 211201322 Psikologi Umum 2
5 211201326 Pengantar Sosiologi & Antropologi 2
6 211201313 Logika Saintifik 2
7 211201341 Text Reading Filsaat 2
8 211201325 Studi Tarekat 2
9 211201307 Filsafat Kalam 2
10 211201316 Islam dan Modernitas 2
JUMLAH 20


SEMESTER VI
KODE MATA KULIAH K
1 211201306 Filsafat Islam IV 2
2 211201309 Filsafat Modern 2
3 211201323 Sosiologi Agama 2
4 211201328 Studi Aliran Sempalan 2
5 211201329 Studi Naskah Akidah 2
6 211201331 Studi Tasawuf di Indonesia 2
7 211201333 Tauhid dan Sains 2
8 211201334 Tauhid Pembangunan 2
9 211201323 Psikologi Agama 2
10 211201338 Teologi Lingkungan Hidup 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 50

SEMESTER VII
KODE MATA KULIAH K
1 211201308 Filsafat Kontemporer 2
2 211201310 Filsafat Nusantara 2
3 211201319 Orientalisme dan Oksidentalisme 2
4 211201324 Psikologi Islam 2
5 211201335 Tauhid Sosial dan Humanisme 2
6 211201302 Filsafat Bahasa 2
7 211201330 Studi Naskah Filsafat 2
8 211201339 Teologi Rasional Dalam Islam 2
9 211201337 Teologi Islam Transformatif 2
10 Mata Kuliah Pilihan 2
JUMLAH 20

SEMESTERVIII
KODE MATA KULIAH K
1 211201342 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4
2 211201343 Skripsi 6
JUMLAH 10

KODE MATA KULIAH PILIHAN NO
1 010033010201 Teologi Lokal 2
2 010033020201 Peradaban Islam Modern 2
3 010033030201 Teori-Teori Sosial 2
4 010033040201 Developmentalisme Islam 2
5 010033050201 Social Engineering 2
6 010033060201 Teori-Teori Budaya 2
7 010033070201 Retorika Publik 2
JUMLAH 14

REKAPITULASI:
SEMESTER I II III IV V VI II VIII JUMLAH
SKS
BOBOT 20 20 20 20 20 20 20 10 150

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 51
PROGRAM STUDI AGAMA -AGAMA (SAA)








A. Visi, Misi dan Tujuan
Visi
“Unggul, Kontributif, Toleran dan Akhlakul Karimah”
Misi
a. Meningkatkan integritas dan intelektual mahasiswa yang
unggul, religius yang cinta tanah air dan almamater
berorientasi pada Wahdatul Ulum
b. Mengembangkan sistem layanan yang kondusif dan
kontributif yang membanggakan dan berkesinambungan.
c. Meningkatkan kualitas mahasiswa yang professional dan
toleransi dalam menumbuhkembangkan moderasi beragama
berdasarkan Program kerja Prodi SAA
d. Menumbuhkembangkan kretifitas dan prestasi mahasiswa
yang berakhlakul karimah menuju tingkat regional, nasional
dan internasional
e. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang
berorientasi kepada pengkajian dan pengembangan dalam
bidang Studi Agama-Agama.
OPERATOR
PRODI
Agustianda.
M.Pem.I
GUGUS KENDALI
MUTU PRODI
Fitriani, M.Th
SEKERTARIS
PRODI
Dr. Endang
Ekowati M.Ag
KETUA
PRODI
Dr. Indra
Harahap, MA

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 52
Tujuan
1. Menghasilkan sarjana studi agama-agama yang profesional
dan religious.
2. Menghasilkan sarjana studi agama-agama yang mampu dan
terampil dalam menganalisis berbagai problematika
keagamaan ditengah-tengah masyarakat.
3. Menghasilkan sarjana yang profesional dan mampu
berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.
4. Membangun kerja sama dengan berbagai pihak dalam upaya
memperkuat wawasan keagamaan yang harmonis baik
tingkat local maupun nasional.
Sasaran
Untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, program studi
menetapkan sasaran beserta dengan strategi pencapaian yang
dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan. Sasaranyang
hendak dicapai oleh prodi ilmu Studi Agama-Agama sebagai
berikut:
1. Sarana dan Prasarana
2. Layanan Administrasi
3. SDM
4. Kurikulum
5. Stake Holder

Implementasi Pengembangan Prodi SAA
1. Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan dan
pengajaran Ilmu Studi Agama-Agama secara Integratif-
Interkonektif dengan Pendekatan Multi dan Trandisipliner.
2. Melaksanakan dan Meningkatkan Penelitian dan Pengkajian
di Bidang Ilmu Studi Agama -Agama dalam rangka
Pengembangan Konsep dan Implementasi Ilmu Studi Agama
di Tengah Masyarakat.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 53
3. Menerapkan dan Menyebarluaskan Hasil-hasil Ilmu Studi
Agama-Agama dalam Upaya Internalisasi Pengetahuan,
Wawasan, dan Pemahaman Masyarakat dalam Relasi
Kehidupan Keberagamaan yang Multireligius, Multietnik dan
Multikultur.
4. Meningkatkan Kerjasama Prodi yang Strategis, Produktif,
Inovatif serta Fungsional dengan Berbagai Pihak dalam
Rangka Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (PT),
Terutama dalam Upaya Memperkuat Moderasi beragama
yang Harmonis Baik di Tingkat Lokal maupun Nasional dan
Internasional

Tahun Sasaran Strategi Pencapaian
2015
– 2017
Good
university
governance
a) Penataan organisasi, otonomi dan
akuntabilitas, akreditasi, dan
evaluasi terhadap program studi
Ilmu Agama-AgamaPerbandingan
Agama yang sedang
diselenggarakan.
b) Membangun dan menerapkan
sistem administrasi berbasis
tekhnologi informasi pada
program studi Ilmu Agama-
Agama sebagai bagian dari dari
Fakultas Ushuluddin dan Studi
Islam UIN SU Medan
c) Menetapkan jangka waktu
pendidikan dan pengajaran
program studi Ilmu Agama-
Agamaselama minimal 8
(delapan) semester dan maksimal
12 Semester dengan masa
perkuliahan tatap muka selama 7
(tujuh) semester.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 54
d) Mempersiapkan kurikulum dan
silabus mata kuliah guna
mewujudkan visi, misi dan tujuan
dan sasaran program Studi dan
jumlah minimal 144 (seratus
empat puluh empat) sks yang
harus diselesaikan oleh
mahasiswa.
e) Pembekalan perkuliahan secara
integral dan interkonektif antara
kurikulum teori dan praktek Ilmu
Agama-Agama.
f) Melakukan peninjauan kembali
terhadap kurikulum untuk
menyesuaikan dengan kebutuhan
dan tuntutan perkembangan
secara periodik dalam jangka
waktu tertentu selama-lamanya 5
(lima) tahun sekali.
g) Melaksanakan pengelolaan
program studi berbasis akreditasi
2018
– 2019

Peningkatan
Kualitas Dosen
a) Mendorong dosen -dosen
program studi untuk melanjutkan
studi ke jenjang S3
b) Menugaskan dosen-dosen yang
mengampu mata kuliah sesuai
dengan tuntutan dan kebutuhan
kurikulum sesuai dengan bidang
keahliannya.
c) Peningkatan tingkat kapasitas
dan kapabilitas dosen dalam
pemberian materi ajar melalui
pelatihan, workshop seminar,
diskusi ilmiah, diskusi rutin

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 55
sesuai dengan program studi
Perbandingan Agama.
d) Mengikutsertakan dosen dalam
berbagai kegiatan ilmiah di dalam
dan luar negeri. Misalnya
pengiriman dosen tetap pada
seminar-seminar bidang
Perbandingan Agama.
e) Mendorong semangat dosen
untuk melakukan penelitian
dengan pemberian bantuan dana
pendidikan.
f) Melakukan penilaian atas kinerja
dosen secara berkelanjutan dan
konsisten dengan parameter
kehadiran mengajar, hasil
penilaian mahasiswa, dan
kedisiplinan layanan akademik
g) Pengembangan desain kurikulum
dan metode pengajaran melalui e
learning
Pengembangan
Riset
Perbandingan
Agama
a) Pendirian Pusat Penelitian Ilmu
Agama-Agama.
b) Pengembangan penelitian di
bidang Ilmu Agama-Agama.
c) Pelatihan Metode Penelitian
dengan berbagai tekhnik analisis
d) Pelatihan penulisan berstandar
internasional
2020 –
2021
Peningkatan
Kualitas
Lulusan
a) Peningkatan sarana dan
prasarana belajar mengajar
secara kualitatif dan kuantitatif
b) Memaksimalkan praktikum

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 56
seperti praktikum pemagangan di
institusi dan lembaga-lembaga
keagamaan sebagai upaya
memberikan hard dan soft skills
kepada mahasiswa
c) Melakukan kontrol dan
kedisiplinan akademik
mahasiswa
d) Melaksanakan kegiatan
kepemimpinan mahasiswa
bersama dengan Himpunan
Mahasiswa Jurusan dan Dewan
Mahasiswa
e) Melaksanakan berbagai kegiatan
dengan unit-unit kegiatan
mahasiswa (UKK) seperti
Lembaga Dakwah Kampus,
Lembaga Penerbitan Mahasiswa
dan lain-lain
f) Mendorong mahasiswa
melaksanakan kegiatan ekskursi
g) Melakukan kegiatan KKN secara
integrative dan terprogram
dengan baik
h) Melakukan survey kepuasan
pengguna terhadap alumni
2022
– 2023
Peningkatan
Pengabdian
Masyarakat
i) Melakukan pelatihan dan
pemberdayaan kerukunan pada
masyarakat perkotaan dan
pedesaan
j) Melakukan pelatihan dan
pemberdayaan kerukunan
berbasis mesjid
k) Membentuk desa binaan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 57
l) Membentuk forum dialog
antaragama di desa binaan
2024 –
2025
Kerjasama
Internasional
a) Kerjasama penelitian kolaboratif
internasional
b) Pertukaran mahasiswa dalam
program magang dengan
perguruan tinggi atau perusahaan
di luar negeri
c) Mengirim dosen ke universitas
yang memiliki MoU dengan
program studi untuk menjadi
dosen tamu atau pembicara
d) Mendatangkan dosen tamu

B. Standar Kompetensi Lulusan Prodi Studi Agama-Agama
Jenjang Strata Satu (S1)
1. Isu-isu Strategis
Isu-isu Global
1. Adanya kecenderungan pemikiran kehidupan masyarakat dunia
dan kehidupan keagamaan yang lebih kritis, terbuka, rasional,
inklusif serta pluralis.
2. Munculnya perubahan sosial dan perubahan kehidupan
keberagamaan dan perubahan kajian akademik terhadap bidang
ilmu keagamaan.
3. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
membawa implikasi pada masalah politik, Perbandingan,
budaya, sosial, pendidikan dan kehidupan keagamaan, sehingga
perlu kajian lebih mendalam dari aspek ilmu perbandingan
agama.
Isu-isu Nasional
1. Situasi kehidupan masyarakat dan keberagamaan di Indonesia
yang plural.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 58
2. Dinamika pemikiran dan kehidupan keberagamaan yang terus
berkembang.
3. Munculnya gerakan-gerakan keagamaan baru yang bernuansa
sara yang menuntut penyikapan bijaksana, sebagai solusi perlu
kaji kajian lebih mendalam dari aspek ilmu perbandingan
agama.
Isu-Isu Lokal
1. Masyarakat Sumatera Utara yang heterogen dari segi budaya,
agama dan kepercayaan. Di satu sisi hal ini dapat menciptakan
interaksi dan integrasi sosial secara positif, tetapi pada sisi lain
dapat juga menimbulkan konflik. Kondisi ini menuntut adanya
sumber daya pemerintah yang arif dan bijaksana dan
berwawasan luas sehingga perlu kajian yang lebih mendalam
tentang kehidupan keagamaan melalui penguasaan ilmu Studi
Agama-Agama.
2. Peluang pengembangan UIN-SU dalam pengembangan ilmu
Studi Agama-Agama serta pengembangan konsep baru dalam
melakukan rekayasa sosial kehidupan keagamaan yang lebih
inklusif dan plural.

2. Profil Prodi dan Lulusan
a. Profil Prodi
1. Nama Program Studi Studi Agama-Agama (SAA)
2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam
3. Struktur Organisasi 1. Ketua Prodi :
Dr. Indra Harahap, MA
2. Sekr Prodi :
Dra. Endang Ekowati, M.Ag
3. Gugus kendali mutu Prodi :
Fitriani, M.Th
4. Operator Prodi :
Agustianda. M.Pem.I
4. Gelar Akademis S.Ag. (Sarjana Agama)
b. Profil Lulusan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 59
Profil Lulusan
Profil utama lulusan Program Studi Studi Agama-Agama
adalah cendekiawan, penggiat dan tenaga profesional yang
menguasai Studi Agama-Agama, mempunyai integritas keimanan
yang kokoh, akhlak al-karimah, kedalaman ilmu dan keluasan
wawasan. Mampu dan trampil melaksanakan penelitian serta
memiliki kepekaan dalam menganalisis berbagai persoalan dan
resolusi keagamaan. Memiliki kecakapan dalam mengelola dan
mengimplementasikan relasi keberagamaan yang rukun dan
harmonis serta berkomitmen tinggi mengabdikan dirinya untuk
masyarakat.
Profesi Lulusan
Profesi Utama Tenaga siap pakai di bidang ilmu Studi
Agama-Agama, tenaga bidang kegamaan
pada departemean agama, peneliti,
konsultan kerukunan umat beragama dan
birokrat.
Profesi Tambahan
A
Peneliti, dosen, aktifis sosial kemasyarakatan
dan keagamaan, aktifis LSM, lembaga
pemerintah dan lembaga keagamaan.
Profesi Tambahan
B
Menjadi tenaga ahli bidang kerukunan
kehidupan keagamaan dan pembangunan
masyarakat.

Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI)
a. Kompetensi Umum
Kompetensi Umum
Sesuai dengan idiologi Negara dan budaya Bangsa
Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional yang
dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI
mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian
manusia Indonesia sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dan islami di

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 60
dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
Deskripsi generic level 6 Jenjang Sarjana (SI)
Paragraf
Pertama
Mampu memanfaatkan ipteks dalam bidang
keahliannya dan mampu beradaptasi dalam
situasi yang dihadapi dalam penyelesaian
masalah
Paragraf Kedua Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan
secara umum dan konsep teoritis bagian bidang
pengetahuan tertentu secara mendalam, serta
mampu memformulasikan penyelesaian secara
prosedural.
Paragraf Ketiga Mampu mengambil keputusan strategis
berdasarkan analisis informasi dan data dan
memberikan petunjuk dalam memilih berbagai
alternatif solusi.
Paragraf
Keempat
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab tas pencapaian
hasil kerja organisasi.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 61
b. Kompetensi Program Studi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama Indikator Capaian
Menguasai secara
mendalam bidang ilmu
Studi Agama-Agama.
Memahami dan menganalisis
problematika bidang ilmu
perbandingan agama. Terutama
dalam masalah keagamaan,
pluralisme pemiki-ran dan
kehidupan beragama.
Kompetensi Pendukung Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
mendeskrip-sikan dan
mengembangakan isu-
isu kontemporer dalam
bidang ilmu Studi
Agama-Agama.
Mampu meneliti, mengajar,
memecahkan problematika sosial
keagamaan dan kema-syarakatan
secara teoritis dan praktis.
Kompetensi Pelengkap Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
dalam bidang rekayasa
sosial dan kerukunan
hidup beragama.
Mampu mengidentifikasi problem-
problem sosial dan keagamaan yang
berdasarkan pemikiran ilmu
perbandingan agama.

C. Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi
a. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan Umum Program Studi
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Sikap
Setiap lulusan program Studi Agama-agama harus
memiliki sikap sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 62
tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta
tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab
pada negara dan bangsa.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,
dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai-nilai, norma, dan etika akademik.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di
bidang keahliannya secara mandiri, dan;
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan
kewirausahaan;
11. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, etika akademik, yang
meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi
akademik;
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai Islam
dan akademik.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Pengetahuan
Umum
Setiap lulusan program studi Studi Agama-agama harus
memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:
1. Mampu memahami konsep pengetahuan teoritik dalam
bidang ilmu-ilmu perbandingan agama secara mendalam;
2. Mampu memahami konsep dan prinsip dasar studi agama
yang benar sesuai dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam;
3. Mampu melakukan identifikasi aliran dan paham yang
melatarbelakangi studi agama-agama;

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 63
4. Mampu memahami metodologi studi agama-agama yang
telah dikembangkan dari periode klasik sampai dengan
kontemporer;
5. Mampu memahami pengetahuan dasar-dasar keislaman
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Mampu memahami konsep-konsep studi agama-agama dan
mampu memadukannya ilmu-ilmu dasar keislaman
lainnya;
7. Mampu memformulasikan permasalahan di bidang
kemasyarakatan terkait dengan kerukunan umat beragama
berdasarkan konsep yang tekait dengan ajaran dan nilai-
nilai Alquran;
8. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait
dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai
paradigma keilmuan.

Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Umum
Setiap lulusan program studi Studi Agama-agama harus
memiliki ketrampilan umum sebagai berikut:
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan
inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi
ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan
menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang
keahliannya;
2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
terukur;
3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan
etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,
desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir,

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 64
dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas
dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan
hasil analisis informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam
maupun di luar lembaganya;
7. mampu bertanggungjawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggungjawabnya;
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap kelompok
kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya, dan
mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan,
dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan
dan mencegah plagiasi.

Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Khusus
Setiap lulusan program studi Studi Agama-agama harus
memiliki ketrampilan khusus sebagai berikut:
1. mampu merancang dan menjalankan penelitian dengan
metodologi yang benar khususnya terkait dengan
pengembangan bidang Studi Agama-agama;
2. mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan
kehidupan social khususnya dalam bidang kerukunan
umat beragama;
3. mampu mengkaji permasalahan yang muncul di tengah
masyarakat dan kehidu pan social berdasarkan
harmonisasi dan toleransi agama-agama;

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 65
4. mampu mengaplikasikan nilai-nilai Alquran dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap
menghargai kearifan local;
5. mampu mengoptimalkan pemanfaatan IPTEKS dalam
pengembangan dan penerapan kajian akademik terkait
dengan studi agama-agama.


a. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan,
dan Ketrampilan khusus Program Studi
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan Khusus Program Studi
Jenis Profesi
Aspek Capaian Standar Kompetensi Lulusan
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi Utama Memahami
secara
komprehensif
ilmu Studi
Agama-
Agama.
Memiliki sikap
keberaga-maan yang
tegas, arif dan
bijaksana, berpikir
kritis, sistematis,
rasional, inklusif
serta pluralis
sebagai ciri dari
ilmu Studi Agama-
Agama.
Terampil dalam
mengembangk
an wacana dan
konsep-konsep
atau paradigma
Pemikiran ilmu
Studi Agama-
Agama,
terutama
dalam menatap
reali-tas
empiris
perkembangan
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambahan A
Mampu
mengaplikasik
an wawasan
keilmuan
Studi Agama-
Memiliki sikap
terbuka, eksploratif
terhadap ilmu-ilmu
yang berkembang
pada bidang ilmu
Mendesain atau
mengembangk
an teori/
konsep baru
dalam bidang

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 66
Agama dalam
mengajar,
mengamati
atau
menerapkann
ya dalam ke
hidupan
kemasyarakat
an.
Studi Agama-Agama. ilmu Studi
Agama-Agama.
Profesi
Tambahan B
Mampu
mengem-
bangkan ilmu-
ilmu lain di
bidang Studi
Agama-
Agama.
Memiliki sikap
inklusif dan pluralis
dalam menghadapi
perkembangan serta
dinamika kehidupan
beragama.
Mampu
melakukan
usaha-usaha
alternatif
dalam
melakukan
rekayasa sosial
dan kerukunan
kehidupan
beragama.

2. Capaian Kompetensi Dasar Program Studi
Jenis
Profes
i
Aspek Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Memahami
secara
komprehensif
ilmu Studi
Agama-Agama.
Memilik sikap
berpikir
religius, kritis,
rasional dan
pluralis
Terampil dalam
mengembangkan
ilmu-ilmu Studi
Agama-Agama,
yang berbasis
sosiologi agama
dan antropologi
agama.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 67
Profesi
Tamba
han A
Menguasai dan
mengidentifika
sikan isu-isu
kontemprer
dalam bidang
sosial
keagamaan
Memiliki sikap
inklusif
terhadap
dinamika
keagamaan
Terampil dalam
mengembangkan
paradigma baru
dari pola
keberagamaan
masyarakat.
Profesi
Tamba
han B
Memahami
konsep-konsep
ilmu Studi
Agama-Agama
dan mampu
memadukanny
a ilmu-ilmu
dasar
keislaman
Tanggap dan
peka terhadap
setiap
perubahan
sosial
keagamaan dan
dinamika
ilmiah
akademik
bidang
keagamaan.
Terampil dalam
mengaplikasikan
muatan keilmuan
Studi Agama-
Agama agama
sebagai solusi bagi
problematika
sosial.

3. Indikator Capaian Kompetensi Khusus Program Studi
Jenis Profesi
Aspek Indikator Capaian Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi Utama 1. Mampu
mendeskripsik
an aspek-aspek
ilmu Studi
Agama-Agama.
2. Mampu
mendeskripsika
n pengetahuan
dasar tentang
pokok-pokok
1. Mampu
menganalis
is aspek-
aspek ilmu
Studi
Agama-
Agama.
2. Mampu
menganalisi
s masalah
1. Mampu
menerapkan
aspek-aspek
ilmu Studi
Agama-
Agama.
2. Mampu
memetakan
permasaaha
n keragaman

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 68
agama.
3. Mampu
mendeskripsika
n pengetahuan
dasar tentang
konsep
demokratis,
dialogis dan
pluralis.
keragaman
agama
dalam
konteks
akademis.
3. Memiliki
sikap demo-
kratis,
dialogis dan
pluralis.
Bersikap
terbuka dan
dialogis
dalam
menanggapi
persoalan
kehidupan
beragama.
agama.
3. Mampu
menerapkan
sikap
demokratis,
dialogis,
terbuka,
pluralis dan
inklusif
dalam
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambahan A

1. Mampu
melakukan
penelitian
dalam bidang
Studi Agama-
Agama untuk
memecahkan
persoalan
sosial
keagamaan
2. Mampu
memformulasik
an konsep baru
dalam
kehidupan

1. Menguasai
berbagai
pendekatan
dan metode
dalam
melakukan
penelitian
bidang
sosial
keagamaan
dengan
standar
ilmiah yang
tinggi.
2. Menguasai

1. Mampu
menghasilka
n penelitian
dalam
bidang Studi
Agama-
Agama dan
sosial
keagamaan.
2. Mampu
menerapkan
konsep dan
formulasi
baru dalam
menciptakan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 69
beragama. berbagai
konsep
terbaru
dalam
bidang
rekayasa
sosial dan
kerukunan
hidup
beragama.
kerukunan
hidup
beragama.
Profesi
Tambahan B
a. Mampu
mengem-
bangkan sikap
professional,
responsif dan
inovatif dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
b. Memahami
permasalahan-
permasalahan
aktual dalam
kehidupan
beragama.
1. Memiliki
sikap pro-
fesional,
responsif
dan inovatif
dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
2. Memiliki
kepedulian
terhadap
isu-isu dan
gejala-gejala
keagamaan.
1. Menerapkan
sikap pro-
fesional,
responsif dan
inovatif
dalam
kehidu-pan
keagamaan.
2. Tanggap
terhadap
terhadap isu-
isu dan
gejala-gejala
keagamaan.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 70
D. Integrasi-Transdisiplin
1. Integrasi-Transdisiplin Capaian Kompetensi
No Aspek Deskripsi
1. Menguasai secara
mendalam bidang ilmu
Studi Agama-Agama.
Untuk menjadi tenaga ahli bidang
Studi Agama-Agama, kompetensi
ini didukung oleh penguasaan
konsep-konsep awal tentang Studi
Agama-Agama, seperti sejarah,
teori, metodologi dan tokoh
perbandingan agama serta
pemikirannya.
2. Mampu mengalisis
masalah keberagamaan
dalam konteks akademis.
Kompetensi ini terintegrasi dan
Transdisiplin dengan pengetahuan
tentang pokok-pokok ajaran
agama, sosiologi agama,
antropologi agama, sejarah dan
prinsip ajaran keagamanan.
3. Mampu melakukan
penelitian dalam bidang
Studi Agama-Agama
untuk memberi solusi
terhadap persoalan sosial
keagamaan.
Kompetensi ini didukung oleh
penguasaan berbagai pendekatan
dan metode dalam melakukan
penelitian bidang sosial
keagamaan dengan standar ilmiah
yang tinggi.
4. Mampu mengembangkan
formulasi dan konsep
rekayasa sosial
keagamaan untuk
kerukunan kehidupan
beragama.
Kompetensi ini didukung oleh
kemampuan menerapkan konsep
dan formulasi baru dalam
menciptakan kerukunan hidup
bergama. Hal ini didukung oleh
kemampuan memetakan
permasaahan keragaman agama,
menerapkan sikap demokratis,
dialogis, terbuka, pluralis dan
inklusif dalam kehidupan
beragama.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 71
2 . Integrasi-Transdisiplin Kurikulum
No Aspek Deskripsi
1. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang pengantar
Studi Agama-Agama seperti:
Ilmu tauhid, akhlak/tasawuf,
ulumul Qur’an, alumul hadis,
tafsir, hadis, sejarah
peradaban Islam.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah ushul fiqh, fiqh,
bahasa Arab dan bahasa Inggris,
bahasa Indonesia, metodologi studi
Islam, filsafat agama, ilmu kalam dan
studi agama-agama di Timur dan
Barat.
2. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang materi Studi
Agama-Agama seperti: Aliran
kepercayaan/kebatinan,
Hinduisme dan Budhisme,
Kristologi, agama Kong Hu
Chu.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah Metodologi tafsir
Al-quran, Sosiologi Agama, Antropo-
logi Agama, Fenomenologi agama,
Hadis Perbandingan Agama, Filsafat
Islam, Sejarah perkembangan tarikat,
Orientalisme oksidentalisme, Aliran
sempalan, dan Agama-agama di dunia.
3. Mata kuliah yang terkait
dengan keahlian dalam
bidang Studi Agama-Agama
seperti: Ilmu perbandingan
agama
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah hermeunetika, dan
Psikologi agama.

4. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang penelitian
seperti: Metodologi
Penelitian Ilmiah
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah Logika Sainstifik,
Metodologi Studi Islam, Metodologi
Tafsir Al-qur’an, Nushus Qur’aniyah.
5. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang
pengembangan formulasi
dan konsep rekayasa sosial
keagamaan untuk kerukunan
kehidupan beragama seperti
Hubungan antar Agama.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah Institusi
Keagamaan di Sumut, Islam di Asia
Tenggara, Pemikiran Modern dalam
Islam, Manajemen Organisasi,
Kewirausahaan, dan Civic Education.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 72

D. Distribusi Mata Kuliah
SEMESTER I
KODE MATA KULIAH K
1 211202108 Akhlak/Tasawuf 2
2 211202107 Al-Hadis 2
3 211202106 Al-Quran 2
4 211202104 Bahasa Arab I 2
5 211202103 Bahasa Indonesia 2
6 211202105 Bahasa Inggris I 2
7 211202109 Fiqh 2
8 211202111 Teologi Islam 2
9 211202112 Metodologi Studi Islam 1 2
10 211202101 Pancasila 2
JUMLAH 20

SEMESTER II
KODE MATA KULIAH K
1 211202216 Wahdatul Ulum 2
2 211202202 Ulumul Qur’an 2
3 211202207 Bahasa Arab II 2
4 211202208 Bahasa Inggris II 2
5 211202203 Ulumul Hadits 2
6 211202110 Ushul Fiqh 2
7 211202212 IAD,IBD,ISD 2
8 211202204 Ilmu Tasawuf 2
9 211202201 Ilmu Tauhid 2
10 211202102 Kewarganegaraan 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 73

SEMESTER III
KODE MATA KULIAH K
1 211202205 Ilmu Kalam 2
2 211202113 Sejarah Peradaban Islam 2
3 211202209 Filsafat Umum 2
4 211202206 Filsafat Islam 2
5 211202213 Logika Saintifik 2
6 211202304 Toefl Practice 2
7 211202301 Ilmu Perbandingan Agama I 2
8 211202210 Sejarah Agama 2
9 211202214 Integrasi Studi Islam 2
10 211202215 Metodologi Penelitian dan Academic
Written
2
JUMLAH 20

SEMESTER IV
KODE MATA KULIAH K
1 211202303 Agama-Agama Besar Dunia 2
2 211202310 Aliran Kepercayaan 2
3 211202302 Ilmu Perbandingan Agama II 2
4 211202323 Pemikiran Modern Dalam Islam
(PMDI)
2
5 211202211 Pemikiran Politik Islam 2
6 211202318 Filsafat Ilmu 2
7 211202338 Institusi Keagamaan 2
8 211202305 Studi Islam di Nusantara 2
9 211202326 Antropologi Agama 2
10 211202306 Kristologi I 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 74

SEMESTER V
KODE MATA KULIAH K
1 211202316 Filsafat Agama 2
2 211202336 Hubungan Antar Umat Beragama 2
3 211202307 Kristologi II 2
4 211202329 Kutub Muqaranah Adyan 2
5 211202320 Pluralisme dan Muktikulturalisme 2
6 211202313 Resolusi Konflik 2
7 211202307 Kristologi II 2
8 211202314 Sosiologi Agama 2
9 211202335 Islam dan Komprehensif 2
10 211202326 Antropologi Agama 2
JUMLAH 20

SEMESTER VI
KODE MATA KULIAH K
1 211202325 Islam di Asia Tenggara 2
2 211202312 Metodologi Studi Agama 2
3 211202333 Pemikiran Teologi Transformatif 2
4 211202332 Psikologi Agama 2
5 211202327 Religi dan Budaya Lokal di Sumatera
Utara
2
6 211202321 Kepercayaan Lokal 2
7 211202317 Moderasi Beragama 2
8 211202330 Tafsir Hadis Tematik Agama-Agama 2
9 211202331 Agama-Agama Semetik 2
10 211202337 Teologi Lingkungan 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 75
SEMESTER VII
KODE MATA KULIAH K
1 211202328 Adab al Bahs dan Munazarah 2
2 211202311 Teologi Perdamaian 2
3 211202334 Agama Konghucu 2
4 211202308 Agama di Era Kontemporer 2
5 211202324 Aliran Sempalan di Indonesia 2
6 211202315 Fenemonologi Agama 2
7 211202309 Hinduisme/Budhisme 2
8 211202319 Missiologi 2
9 211202322 Orientalisme/Oksidental Studi 2
10 - - 2
JUMLAH 20

SEMESTERVIII
KODE MATA KULIAH K
1 211201342 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4
2 211201343 Skripsi 6
JUMLAH 10

KODE MATA KULIAH PILIHAN
1 211202401 Teologi Kebangsaan 2
2 211202402 Enterpreneurship 2
3 211202403 Gender dan Pembangunan 2
4 211202404 Sistem Operasional Norma
Agama
2
5 2
JUMLAH 14

SEMESTER I II III IV V VI II VIII JUMLAH
SKS
BOBOT 20 20 20 20 20 20 20 10 150

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 76
PROGRAM STUDI ILMU ALQURAN DAN TAFSIR
(IAT)








A. Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
Menjadi Prodi Terbaik dan Profesional dalam Mewujudkan
Masyarakat Qur’ani (Qur’anic Society) di Indonesia

Misi
1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran yang
menghantarkan mahasiswa memiliki spiritual yang tinggi,
akhlak yang mulia, ilmu yang luas, dan profesional di bidang
Ilmu al-Qur’an dan Tafsir.
2. Mengembangkan tradisi keilmuan yang integratif, moderat
dan penelitian tematis analitis dalam bidang Al-Qur’an dan
Tafsir.
3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat
berdasarkan hasil pembelajaran dan penelitian dalam ranah
keilmuan al-Qur’an dan Tafsir untuk kemajuan masyarakat,
bangsa dan negara;
4. Menjalin kerjasama akademik, riset, dan pengabdian dengan
pusat studi Al-Qur’an dan lembaga kajian sejenis level lokal,
regional, nasional dan internasional.
OPERATOR
PRODI
Hermansyah,
S.Ag
GUGUS KENDALI
MUTU
PRODI
Yuzaidi
SEKERTARIS
PRODI
Muhammad
Hidayat, S.Ag,
M.A
KETUA
PRODI
Dr. Mardian Idris
Harahap, M.Ag

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 77
Tujuan
1. Menghasilkan sarjana Al-Qur’an dan Tafsir yang Ulul Albab.
2. Menghasilkan sarjana Al-Qur’an dan Tafsir yang moderat
dengan kemampuan akademis dan analisis dalam
penyelesaian persoalan sosial dan keagamaan.
3. Menghasilkan sarjana al-Qur’an dan Tafsir yang mampu dan
sanggup mengabdi kepada masyarakat
4. Menghasilkan kerjasama akademik, riset dan pengabdian
yang saling menguntungkan dengan berbagai pihak,
khususnya dalam kajian Al-Qur’an dan Tafsir.

Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
Sasaran:
a. Kurikulum yang diajarkan dalam proses perkuliahan tetap up
to date dan memiliki relevansi yang tinggi dengan kebutuhan
masyarakat Islam di Sumatera Utara khususnya, dan umat
Islam pada umumnya.
b. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan
kependidikan secara berkesinambungan.
c. Merekrut calon mahasiswa yang unggul dan memiliki dasar
keilmuan yang relevan dengan pembelajaran program studi.
d. Meningkatkan manajemen pengelolaan/administrasi.
e. Meningkatkan sarana dan prasarana.
f. Pengabdian kepada masyarakat.

Strategi pencapaiannya:
a. Meninjau muatan kurikulum dalam setiap tahun terhadap
materi kurikulum pada empat tahun sebelumnya dengan
melibatkan tenaga ahli.
b. Mengadakan konsolidasi antara pengelola prodi dengan
tenaga kependidikan dalam pelayanan akademik.
c. Mengintensifkan penyelenggaraan diskusi, workshop,
penelitian, sarasehan, seminar dan kegiatan ilmiah lainnya.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 78
d. Mengadakan sosialisasi ke sumber calon mahasiswa yang
berkualitas seperti pesantren dan madrasah aliyah setiap
akhir tahun.
e. Membenahi dan melengkapi fasilitas dan media pembelajaran
yang dapat memberi kemudahan bagi sivitas akademika
dalam proses pembelajaran

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 79

No. Sasaran
Kondisi Target Capaian
2015 2016 2017 2018 2019 2020
1 Kurikul
um
Menggu
nakan
KBK
Menggu
nakan
KBK
Berbasi
s KKNI
Menggun
akan
KBK
Berbasis
KKNI
dan
multi
disciplin
ed
Menggu
nakan
KBK
Berbasis
KKNI
dan
berbasis
Transdis
ipliner
Menggu
nakan
KBK
Berbasis
KKNI
dan
berbasis
Transdis
ipliner
Mengg
unakan
KBK
Berbasi
s KKNI
dan
Transdi
sipliner
2 Tenaga
Pendidi
k
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profesor
, 3
Lektor
Kepala
(S2),
Lektor 4
orang
(S2),
dan 2
orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profeso
r, 3
Lektor
Kepala
(S2),
Lektor 4
orang
(S2),
dan 2
orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profesor,
3 Lektor
Kepala
(S2),
Lektor 4
orang
(S2), dan
2 orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profesor
,4 Lektor
Kepala
(S2),
Lektor 4
Orang
Dosen
tetap 7
orang
terdiri
dari
semuan
ya lektor
kepala
Dosenn
ya
sudah
bergela
r
Doktor
dan
mengur
us
Profeso
r
3 Tenaga
Kepend
idikan
Tenaga
Kependi
dikan
terdiri
Tenaga
Kependi
dikan
terdiri
Tenaga
Kependi
dikan
terdiri
Tenaga
Kependi
dikan
terdiri
Tenaga
Kependi
dikan
terdiri
Tenaga
Kepend
idikan
terdiri

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 80
dari
Pustaka
wan 3
orang (2
orang
S2, 1
orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
10 orang
dari
Pustaka
wan 3
orang (3
orang
S2),
KTU 1
orang,
Kasubb
ag 3
orang,
dan staf
10
orang,
dan 1
orang
arsipari
s
dari
Pustaka
wan 4
orang (3
orang S2,
1 orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
10 orang
1 orang
arsiparis
dari
Pustaka
wan 4
orang (3
orang
S2, 1
orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
10 orang
1 orang
arsiparis
dari
Pustaka
wan 4
orang (3
orang
S2, 1
orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
12 orang
1 orang
arsiparis
dari
Pustak
awan 6
orang
(4
orang
S2, 2
orang
S1),KT
U 1
orang,
Kasubb
ag 3
orang,
dan
staf 12
orang,
2 orang
arsipari
s
4 Mahasis
wa
215
orang
240
orang
265
orang
290
orang
315
orang
340
orang
5 Sarana
dan
Prasara
na
Ruang
kuliah 4,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
kompute
Ruang
kuliah 5,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Komput
Ruang
kuliah 6,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Kompute
Ruang
kuliah 7,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Komput
er 1,
Ruang
kuliah 8,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1,
Lab.
Ruang
kuliah
9,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen
1,
Ruang
pustak

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 81
r 1,
Lab.
Bahasa
1
er 1,
Lab.
Bahasa
1
r 1,
Lab.
Bahasa 1
Lab.
Bahasa
1
Komput
er 1,
Lab.
Bahasa
1
a 1,
Lab.
Kompu
ter 1,
Lab.
Bahasa
1
6 Pengab
dian
pada
Masyar
akat
Pengabd
ian pada
Masyara
kat
dilakuka
n 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosir
)
Pengab
dian
pada
Masyara
kat
dilakuk
an 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosir
)
Pengabdi
an pada
Masyara
kat
dilakuka
n 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosir)
Pengabd
ian pada
Masyara
kat
dilakuka
n 3 x,
desa
binaan
ada 4
((Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosir,
Desa
Namora
mbe)
Pengabd
ian pada
Masyara
kat
dilakuka
n 4 x,
desa
binaan
ada 5
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosir
Desa
Namora
mbe,
dan
Binjai)
Pengab
dian
pada
Masyar
akat
dilakuk
an 4 x,
desa
binaan
ada 6
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Samosi
r Desa
Namor
ambe,
Binjai,
dan
Langka
t)

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 82
B. Standar Kompetensi Lulusan Prodi Ilmu Alquran dan Tafsir
Jenjang Strata Satu (S1)

1. Isu-isu Strategis
Isu-isu Global
1. Adanya kecenderungan pemikiran kehidupan masyarakat
dunia dan kehidupan keagamaan yang lebih kritis, terbuka,
rasional, inklusif serta pluralis.
2. Munculnya perubahan sosial dan perubahan kehidupan
keberagamaan dan perubahan kajian akademik terhadap
bidang ilmu keagamaan.
3. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
membawa implikasi pada masalah politik, budaya, sosial,
pendidikan dan kehidupan keagamaan, sehingga perlu kajian
lebih mendalam dari aspek ilmu Alquran dan Tafsir.
Isu-isu Nasional
1. Situasi kehidupan masyarakat dan keberagamaan di Indonesia
yang plural
2. Dinamika pemikiran dan kehidupan keberagamaan yang terus
berkembang.
3. Munculnya gerakan-gerakan keagamaan baru yang menuntut
penyikapan bijaksana, untuk mencari solusi lewat tinjauan
ilmu alquran dan tafsir.
Isu-Isu Lokal
1. Masyarakat Sumatera Utara yang heterogen dari segi budaya,
agama dan kepercayaan. Di satu sisi hal ini dapat menciptakan
interaksi dan integrasi sosial secara positif, tetapi pada sisi
lain dapat juga menimbulkan konflik. Kondisi ini menuntut
adanya sumber daya pemerintah yang arif dan bijaksana dan
berwawasan luas sehingga perlu kajian yang lebih mendalam
tentang konsepsi alquran yang mengenai kehidupan
bermasyarakat yang sesuai dengan Alquran.
2. Peluang pengembangan UIN-SU dalam pengembangan Ilmu
Alquran dan Tafsir serta pengembangan konsep baru dalam

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 83
melakukan pengembangan instusi keagamaan yang lebih
qurani.

2. Profil Prodi dan Lulusan
a. Profil Prodi
1. Nama Program Studi Ilmu Alquran dan Tafsir (IAT)
2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam
3. Struktur Organisasi 1. Ketua Prodi :
Dr. Mardian Idris Harahap, M.Ag
2. Sekr.prodi :
Muhammad Hidayat, S.Ag, M.A
3. Gugus Kendali Mutu :
Yuzaidi
4. Operator Prodi :
Hermansyah, S.Ag
4. Gelar Akademis S.Ag. (Sarjana Agama)

b. Profil Lulusan
Profil Lulusan
Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Alquran dan
Tafsir adalah cendekiawan, penggiat dan tenaga profesional
yang menguasai Ilmu Alquran dan Tafsir, mempunyai integritas
keimanan yang kokoh, akhlak al-karimah, kedalaman ilmu dan
keluasan wawasan. Mampu dan trampil melaksanakan
penelitian serta memiliki kepekaan dalam menganalisis berbagai
persoalan dan resolusi keagamaan. Memiliki kecakapan dalam
mengelola lembaga-lembaga agama berkomitmen tinggi
mengabdi- kan dirinya untuk masyarakat.
Profesi Lulusan
Profesi
Utama
Tenaga siap pakai di bidang dakwah islam,
seperti: tenaga bidang kegamaan pada
departemean agama, peneliti, konsultan agama,
dan praktisi penyiaran agama.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 84
Profesi
Tambahan A
Peneliti, dosen, aktifis sosial kemasyarakatan dan
keagamaan, aktifis LSM, lembaga pemerintah dan
lembaga keagamaan.
Profesi
Tambahan B
Menjadi tenaga ahli bidang Alquran dan semua
ilmu yang melingkupinya.

Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI)
a. Kompetensi Umum
Kompetensi Umum
Sesuai dengan idiologi Negara dan budaya Bangsa
Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional yang
dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI
mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian
manusia Indonesia sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dan islami di
dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pan dangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
Deskripsi generic level 6 Jenjang Sarjana (SI)
Paragraf
Pertama
Mampu memanfaatkan ipteks dalam bidang
keahliannya dan mampu beradaptasi dalam situasi
yang dihadapi dalam penyelesaian masalah
Paragraf
Kedua
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan
secara umum dan konsep teoritis bagian bidang

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 85
pengetahuan tertentu secara mendalam, serta
mampu memformulasikan penyelesaian secara
prosedural.
Paragraf
Ketiga
Mampu mengambil keputusan strategis berdasarkan
analisis informasi dan data dan memberikan petunjuk
dalam memilih berbagai alternatif solusi.
Paragraf
Keempat
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan dapat
diberi tanggung jawab tas pencapaian hasil kerja
organisasi.

b. Kompetensi Program Studi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama Indikator Capaian
Menguasai secara
mendalam bidang Ilmu
Alquran dan Tafsir.
Memahami dan menganalisis
problematika bidang ilmu perbandingan
agama. Terutama dalam masalah
keagamaan, pluralisme pemiki-ran dan
kehidupan beragama.
Kompetensi Pendukung Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
mendeskripsikan dan
mengembangakan isu-isu
kontemporer dalam bidang
Ilmu Alquran dan Tafsir.
Mampu meneliti, mengajar, memecahkan
problematika sosial keagamaan dan
kemasyarakatan secara teoritis dan
praktis.
Kompetensi Pelengkap Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
dalam bidang Ilmu Alquran
dan Tafsir.
Mampu mengidentifikasi problem -
problem sosial dan keagamaan yang
berdasarkan pemi-kiran Ilmu Alquran
dan Tafsir.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 86
C. Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi
1. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan Umum Program Studi
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Sikap
Setiap lulusan program studi Ilmu alquran dan Tafsir
harus memiliki sikap sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan
tugas berdasarkan agama, moral, dan etika Islam.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta
tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab
pada negara dan bangsa.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,
dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai-nilai Islam, norma, dan etika
akademik.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di
bidang keahliannya secara mandiri, dan
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan
kewirausahaan.
11. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, etika akademik, yang
meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi
akademik.
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai Islam

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 87
dan akademik.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang
Pengetahuan Umum
Setiap lulusan program studi Ilmu Tafsir harus memiliki
pengetahuan umum sebagai berikut:
1. Mampu memahami konsep pengetahuan teoritik dalam
bidang ilmu-ilmu Alquran dan tafsir secara mendalam;
2. Mampu memahami konsep dan prinsip tafsir Alquran yang
benar sesuai dengan nilai-nilai dasar ajaran Islam;
3. Mampu melakukan identifikasi aliran dan paham yang
melatarbelakangi penafsiran terhadap Alquran;
4. Mampu memahami metodologi tafsir Alquran yang telah
dikembangkan oleh umat Islam dari periode klasik sampai
dengan kontemporer;
5. Mampu memahami pengetahuan dasar-dasar keislaman
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Mampu memahami konsep-konsep ilmu alquran dan tafsir
dan mampu memadukannya ilmu-ilmu dasar keislaman
lainnya;
7. Mampu memformulasikan permasalahan di bidang
kemasyarakatan berdasarkan konsep yang tekait dengan
ajaran dan nilai-nilai Alquran;
8. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait
dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai
paradigma keilmuan.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Umum
Setiap lulusan program studi Ilmu Alquran dan Tafsir
harus memiliki ketrampilan umum sebagai berikut:
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan inovatif dalam konteks pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang
sesuai dengan bidang keahliannya;

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 88
2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
terukur;
3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan
etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,
desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir,
dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas
dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan
hasil analisis informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembangkan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam
maupun di luar lembaganya;
7. mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggungjawabnya;
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terh adap
kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya,
dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan,
dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan
dan mencegah plagiasi.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Khusus
1. Setiap lulusan program studi Ilmu Alquran dan Tafsir
harus memiliki ketrampilan khusus sebagai berikut:
2. mampu merancang dan menjalankan penelitian dengan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 89
metodologi yang benar khususnya terkait dengan
pengembangan bidang Ilmu Alquran dan tafsir;
3. mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan
kehidupan social berdasarkan tafsir dan nilai-nilai ajaran
Alquran;
4. mampu mengkaji permasalahan yang muncul di tengah
masyarakat dan kehidupan social berdasarkan
pendekatan tafsir tematik;
5. mampu mengaplikasikan nilai-nilai Alquran dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap
menghargai kearifan local;
6. mampu mengoptimalkan pemanfaatan IPTEKS dalam
pengembangan dan penerapan kajian nilai-nilai Alquran
dan tafsirnya.

Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan khusus Program Studi
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan Khusus Program
Studi
Jenis Profesi
Aspek Capaian Standar Kompetensi Lulusan
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Memahami
secara
komprehensif
Ilmu Alquran
dan Tafsir.
Memiliki sikap
keberagamaan
yang tegas,
arif dan
bijaksana,
berpikir kritis,
sistematis,
rasional,
inklusif serta
pluralis.
Terampil dalam
mengembangka
n wacana dan
konsep-konsep
atau paradigma
Pemikiran Ilmu
Alquran dan
Tafsir,
terutama dalam
menatap
realitas empiris

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 90
perkembangan
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambahan A
Mampu
mengaplikasik
an wawasan
keilmuan
alquran dan
tafsir dalam
mengajar,
mengamati
atau
menerapkann
ya dalam ke
hidupan
kemasyara-
katan.
Memiliki sikap
terbuka,
eksploratif
terhadap ilmu-
ilmu yang
berkembang
pada bidang
Ilmu Alquran
dan Tafsir.
Mendesain atau
mengembangka
n teori/ konsep
baru dalam
bidang Ilmu
Alquran dan
Tafsir.
Profesi
Tambahan B
Mampu
mengembangk
an ilmu-ilmu
lain di bidang
alquran dan
tafsir.
Memiliki sikap
inklusif dan
pluralis dalam
menghadapi
perkembanga
n serta
dinamika
kehidupan
beragama.
Mampu
melakukan
usaha-usaha
alternatif dalam
pembumian
alquran.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 91
2. Capaian Kompetensi Dasar Program Studi
Jenis
Profesi
Aspek Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Memahami
secara
komprehensif
ilmu alquran
dan tafsir.
Memilik sikap
berpikir
religius,
kritis,
rasional dan
pluralis
Terampil dalam
mengembangkan
ilmu-ilmu alquran
dan tafsir di tengah-
tengah masyarakat.
Profesi
Tambah
an A
Menguasai dan
mengidentifika
sikan isu-isu
kontemprer
dalam bidang
sosial
keagamaan
Memiliki
sikap inklusif
terhadap
dinamika
keagamaan
Terampil dalam
mengembangkan
paradigma baru
dari pola
keberagamaan
masyarakat.
Profesi
Tambah
an B
Memahami
konsep-konsep
ilmu alquran
dan tafsir dan
mampu
memadukanny
a ilmu-ilmu
dasar
keislaman
lainnya.
Tanggap dan
peka
terhadap
setiap
perubahan
sosial
keagamaan
dan dinamika
ilmiah
akademik
bidang
alquran dan
tafsir.
Terampil dalam
mengaplikasikan
muatan keilmuan
ilmu alquran dan
tafsir sebagai solusi
bagi problematika
sosial.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 92
3. Indikator Capaian Kompetensi Khusus Program Studi
Jenis
Profesi
Aspek Indikator Capaian Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
1. Mampu
mendeskripsika
n aspek-aspek
ilmu alquran
dan tafsir.
2. Mampu
mendeskripsik
an
pengetahuan
dasar tentang
pokok-pokok
agama.
3.Mampu
mendeskripsik
an
pengetahuan
dasar tentang
konsep
demokratis,
dialogis dan
pluralis.
1.Mampu
menganalisis
aspek-aspek
ilmu alquran
dan tafsir.
2.Mampu
menganalisis
masalah
keagamaan
dalam konteks
akademis.
3.Memiliki
sikap
demokratis,
dialogis dan
pluralis.
Bersikap
terbuka dan
dialogis dalam
menanggapi
persoalan
kehidupan
beragama.
1.Mampu
menerapkan
aspek-aspek ilmu
alquran dan tafsir.
2.Mampu
memetakan
permasaahan
keagamaan.
3.Mampu
menerapkan sikap
demokratis,
dialogis, terbuka,
pluralis dan
inklusif dalam
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambaha
n A

1.Mampu
melakukan
penelitian
dalam bidang
perbandingan
agama untuk
memecahkan

1.Menguasai
berbagai
pendekatan
dan meto-de
dalam
melakukan
penelitian

1.Mampu
menghasilkan
penelitian dalam
bidang
perbandingan
agama dan sosial
keagamaan.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 93
persoalan
sosial
keagamaan
2. Mampu
memformulasi
kan konsep
teoritis dalam
kehidupan
beragama.
bidang sosial
keagamaan
dengan
standar ilmiah
yang tinggi.
2.Menguasai
berbagai
konsep teoritis
mengenai
prihidup
beragama.
2.Mampu
menerapkan
konsep dan
formulasi baru
dalam kehidupan
beragama.
Profesi
Tambaha
n B
a. Mampu
mengembangk
an sikap
professional,
responsif dan
inovatif dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
b. Memahami
permasalahan-
permasalahan
aktual dalam
kehidupan
beragama.
a.Memiliki
sikap
profesional,
responsif dan
inovatif dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
b.Memiliki
kepedulian
terhadap isu-
isu dan gejala-
gejala
keagamaan.

a.Menerapkan
sikap pro-fesional,
responsif dan
inovatif dalam
kehidu-pan
keagamaan.
b.Tanggap
terhadap terha-dap
isu-isu dan gejala-
gejala keagamaan.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 94
D. Integrasi-Transdisiplin
1. Integrasi-Transdisiplin Capaian Kompetensi
No Aspek Deskripsi
1. Menguasai secara
mendalam bidang Ilmu
Alquran dan Tafsir.
Untuk menjadi tenaga ahli
bidang Ilmu Alquran dan Tafsir,
kompetensi ini didukung oleh
penguasaan konsep-konsep
awal tentang alquran dan tafsir,
seperti asbabun nuzul,
munasabah, mufassir dan
semua ilmu yang
melingkupinya.
2. Mampu mengaalisis
masalah keagamaan
dalam konteks
akademis.
Kompetensi ini terintegrasi dan
Transdisiplin dengan
pengetahuan tentanguh
permasalahan kehidupan umat
islam.
3. Mampu melakukan
penelitian dalam bidang
alquran dan tafsir
untuk memecahkan
persoalan sosial
keagamaan.
Kompetensi ini didukung oleh
penguasaan berbagai
pendekatan dan metode dalam
melakukan penelitian secara
tematik, Ijmali dan tahlili.
4. Mampu
mengembangkan
konsepsi beragama
yang bersumber dari
alquran.
Kompetensi ini didukung oleh
kemampuan menerapkan
konsepsi alquran dalam
kehidupan bermasyarakat.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 95



2. Integrasi-Transdisiplin Kurikulum
No Aspek Deskripsi
1. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang
pengantar Ilmu Alquran
dan Tafsir seperti: Ilmu
tauhid, akhlak/tasawuf,
alumul hadis, hadis,
sejarah peradaban Islam.
Matakuliah tersebut
berhubungan dengan mata
kuliah bahasa Arab, metodologi
studi Islam, filsafat agama, ilmu
kalam dan sejarah.

2. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang materi
ilmu alquran dan tafsir
seperti: SKI, Hadis,
Ulumul Hadis, teologi
dan lain-lain.
Matakuliah tersebut
berhubungan dengan mata
kuliah, Sosiologi Agama,
Antropologi Agama,
Fenomenologi agama, Hadis ,
Filsafat Islam, Tasauf dan lain-
lain.
3. Mata kuliah yang terkait
dengan keahlian dalam
bidang alquran dan
Tafsir adalah : Ilmu
hadis dan hadis.
Matakuliah tersebut
berhubungan dengan mata
kuliah Tafsir dan ulumul at-
tafsir.

4. Mata kuliah yang terkait
dengan bidang
penelitian seperti:
Metodologi Penelitian
Ilmiah
Matakuliah tersebut
berhubungan dengan mata
kuliah Metodologi Tafsir Al-
qur’an, dan Nushus Qur’aniyah.


Mata kuliah yang terkait
dengan bidang alquran
dan tafsir dan hal-hal
yang bekaitan
dengannya.
Matakuliah tersebut
berhubungan dengan seluruh
aspek kehidupan masyarakat
baik local maupun internasional.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 96


E. Distribusi Mata Kuliah
2. Distribusi Mata Kuliah
SEMESTER I
KODE MATA KULIAH K
1 211204101 Pancasila 2
2 211204103 Bahasa Indonesia 2
3 211204104 Bahasa Arab I 2
4 211204105 Bahasa Inggris I 2
5 211204106 Al-Quran 2
6 211204107 Al-Hadis 2
7 211204108 Akhlak/Tasawuf 2
8 211204109 Fiqh 2
9 211204110 Ushul Fiqh 2
10 211204111 Teologi Islam 2
JUMLAH 20


SEMESTER II
KODE MATA KULIAH K
1 211204102 Kewarganegaraan 2
2 211204112 Metodologi Studi Islam 1 2
3 211204113 Sejarah Peradaban Islam 2
4 211204201 Ilmu Tauhid 2
5 211204202 Ulumul Qur’an 2
6 211204203 Ulumul Hadits 2
7 211204204 Ilmu Tasawuf 2
8 211204205 Ilmu Kalam 2
9 211204207 Bahasa Arab II 2
10 211204208 Bahasa Inggris II 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 97






SEMESTER III
KODE MATA KULIAH K
1 211204206 Filsafat Islam 2
2 211204209 Filsafat Umum 2
3 211204210 Sejarah Agama 2
4 211204211 Pemikiran politik islam 2
5 211204212 IAD,IBD,ISD 2
6 211204213 Logika Saintifik 2
7 211204214 Studi Islam Komprehensif (wahdatul
ulum)
2
8 211204215 Metodologi Penelitian dan Academic
Written
2
9 211204301 Bahasa Arab III 2
10 211204305 Tahsin Dan Tahfiz Alquran 1 2
JUMLAH 20


SEMESTER IV
KODE MATA KULIAH K
1 211204302 Bahasa Inggris III 2
2 211204303 Ilmu Tajwid 2
3 211204304 Sirah Nabawiyah 2
4 211204306 Tahsin Dan Tahfiz Alquran 2 2
5 211204310 Manhaj At Tafsir Al Maudhui 2
6 211204311 Kutub At Tafsir Wa Al Mufasirun 2
7 211204312 Tafsir Tematik I Akidah Ahlak 2
8 211204315 Tafsir Ayat Ahkam 4
9 211204318 Ijaz Alquran 2
10 211204326 Ushul At Tafsir Wa Qawaiduh I 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 98






SEMESTER V
KODE MATA KULIAH K
1 211204307 Tahsin Dan Tahfiz Alquran 3 2
2 211204313 Tafsir Tematik Ii Kemasyarakatan 2
3 211204316 Tafsir Ayat Ekonomi 2
4 211204319 Ilmu Munasabah Alquran 2
5 211204320 Asbab An Nuzul Alquran 2
6 211204321 Qashash Al Quran 2
7 211204322 An - Nasikh Wal Mansukh Fi Alquran 2
8 211204323 Ilmu Qiraatt 2
9 211204324 Ilmu Balaghah 2
10 211204327 Ushul At Tafsir Wa Qawaiduh 2 2
JUMLAH 20


SEMESTER VI
KODE MATA KULIAH K
1 211204308 Tahsin Dan Tahfiz Alquran 4 2
2 211204314 Tafsir Tematik Iii Moderasi Islam 2
3 211204317 Tafsir Ayat Politik 2
4 211204325 Balaghah Alquran 2
5 211204328 Mazahib At Tafsir 2
6 211204329 Tafsir Maqashidi 2
7 211204330 Qiraat Kuub At Tafsir 2
8 211204331 Metodologi Penelitian Tafsir 2
9 211204332 Alquran Dan Science 2
10 211204333 Pemikiran Tafsir Moderen Dan
Konemporer
2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 99

SEMESTER VII
KODE MATA KULIAH K
1 211204309 Tahsin Dan Tahfiz Alquran 5 2
2 211204334 Kajian Barat Dan Orientalis Alquran 2
3 211204335 Sejarah Pengembangan Alquran Di
Indonesia
2
4 211204336 Sejarah Pengembangan Hadis Di
Indonesia
2
5 211204337 Metode Hermeneutika Dan Tafsir
Alquran
2
6 211204338 Studi Kritik Hadis Terhadap Alquran 2
7 211204339 Metode Penelitian Ttafsir Filologi 2
8 211204340 Tafsir Di Nusantara 2
9 211204341 Takhrij Al Hadis 2
10 211204401 Living Alquran 2
JUMLAH 20

SEMESTERVIII
KODE MATA KULIAH K
1 211201342 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4
2 211201343 Skripsi 6
JUMLAH 10

KODE MATA KULIAH PILIHAN NO
1 211204401 Living Alquran 2
2 211204402 Islam Moderat 2
3 211204403 Ad Dakhil Fi Tafsir 2
4 211204404 Tafsir Di Tanah Deli 2
JUMLAH 14

REKAPITULASI:
SEMESTER I II III IV V VI II VIII JUMLAH
SKS
BOBOT 20 20 20 20 20 20 20 10 150

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 100
PROGRAM STUDI PEMIKIRAN POLITIK ISLAM
(PPI)











A. Visi, Misi, Tujuan Dan Sasaran, Serta Strategi Pencapaian.
Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi
Pemikiran Politik Islam ditempuh melalui mekanisme sebagai
berikut:
 Rancangan visi, misi, tujuan dan sasaran dipersiapkan oleh
Ketua dan Sekretaris Program Studi dan kemudian diajukan
dalam rapat Senat Akademik Fakultas. (Merujuk kepada visi
dan misi Kementerian Agama Republik Indonesia, UIN
Sumatera Utara dan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam).
 Rapat pembahasan visi, misi, tujuan dan sasaran program
studi dihadiri oleh pimpinan Fakultas, pimpinan semua
program studi, dosen tetap program studi, para guru besar di
lingkungan Fakultas dan perwakilan alumni, serta stakeholder,
misalnya unsur pimpinan partai Islam dan institusi lainnya.
 Penyusunan visi, misi, tujuan dan sasaran program studi serta
strategi pencapaiannnya sesuai dengan hasil rapat khusus
senat akademik Fakultas, dengan berpedoman kepada;
KETUA
PRODI
Drs. Abu Syahrin,
M.Ag
SEKERTARIS
PRODI
Dr. Aprilinda M.
Harahap, M.Ag
GUGUS KENDALI
MUTU PRODI
Wahyu Wiji
Utomo, M.Pem.I
OPERATOR
PRODI
Marzuki, M.Sos

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 101
a. Renstra Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam serta UIN
Sumatera Utara;
b. Perkembangan keilmuan (scientific development);
c. Perubahan ‘pasar kerja’ (market demand);
d. Ketersediaan sumber daya (resources availability);
Visi
Menjadi pusat keunggulan dalam pendidikan, penelitian, dan
penerapan ilmu politik Islam di Indonesia tahun 2025.

Misi
Adapun misi program studi Pemikiran Politik Islam adalah;
1. Mempersiapkan sumberdaya manusia terdidik yang
memiliki keluasan wawasan dan pengimplementasian
ilmu-ilmu bidang politik Islam berbasis keimanan, dan
kepribadian yang kokoh dan berakhlakul karimah
2. Mengembangkan sistem pendidikan dan pengajaran
dalam bidang studi pemikiran politik Islam yang digali
dari sumber-sumber otoritatif dan secara integratif-
interkonektif berbasis transdisipliner.
3. Meningkatkan tenaga peneliti yang kompeten dan
memperkaya kajian Pemikiran Politik Islam melalui
penelitian multi disiplin.
4. Memperluas dan memperkaya kaj ian-kajian tentang
politik Islam, problema dan sejauhmana
pengimplementasiannya ditengah kehidupan bangsa.
5. Menyebarluaskan dan menerapkan pengetahuan hasil-
hasil kajian pemikiran politik Islam dalamrangka
meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan kearifan
masyarakat di Sumatera Utara maupun nasional

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 102
6. Meningkatkan kerjasama program studi dengan
“stakeholder” dalam rangka pelaksanaan Tridarma
Perguruan Tinggi, terutama dalam bidang pemikiran
politik Islam.

Tujuan
Menghasilkan sarjana yang profesional dan memiliki
kompetensi keilmuan di bidang pemikiran politik Islam secara
integratif-interkonektif.
1. Terwujudnya sistem pendidikan dan pembelajaran dalam
kajian pemikiran politik Islam.
2. Menghasilkan tenaga peneliti yang unggul dan profesional
dalam pemikiran Pemikiran Politik Islam.
3. Menghasilkan teori dan karya-karya hasil pengkajian di
bidang pemikiran politik Islam yang dapat
mengaplikasikan sistem politik kehidupan modern.
4. Tersosialisasinya hasil-hasil kajian dalam Pemikiran Politik
Islam.
5. Terjalinnya kerjasama dengan berbagai pihak (stakeholder)
bagi kemajuan penyelenggaraan pendidikan dalam bidang
Pemikiran Politik Islam.
Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
Sasaran:
a. Kurikulum yang diajarkandalam proses perkuliahan tetap
up to date dan memiliki relevansi yang tinggi dengan
kebutuhan masyarakat Islam di Sumatera Utara
khususnya, dan umat Islam pada umumnya.
b. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan
kependidikan secara berkesinambungan.
c. Merekrut calon mahasiswa yang unggul dan memiliki
basis keilmuan yang relevan dengan pembelajaran
program studi.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 103
d. Meningkatkan manajemen pengelolaan/administrasi.
e. Meningkatkan sarana dan prasarana.
f. Mengintensifkan program Pengabdian kepada
Masyarakat.
Strategi pencapaiannya adalah:
a. Melakukan evaluasi dan peninjauan kurikulum dalam
setiap tahun terhadap materi kurikulum pada empat
tahun sebelumnya dengan melibatkan tenaga ahli.
b. Mengadakan konsolidasi antara pengelola prodi dengan
tenaga kependidikan dalam pelayanan akademik.
c. Mengintensifkan penyelenggaraan diskusi, workshop,
penelitian, sarasehan, seminar dan kegiatan ilmiah
lainnya.
d. Mengadakan sosialisasi ke sumber calon mahasiswa yang
berkualitas seperti pesantren dan madrasah aliyah setiap
akhir tahun.
e. Membenahi dan melengkapi fasilitas dan media
pembelajaran yang dapat memberi kemudahan bagi
civitas akademika dalam proses pembelajaran.

B. Standar Kompetensi Lulusan Prodi Pemikiran Politik Islam
Jenjang Strata Satu (S1).
1. Isu-isu Strategis
Isu-isu Global
1. Adanya kecenderungan pemikiran politik dan kehidupan
masyarakat dunia akan politik secra international yang tidak
terlepas dari pengusaan ilmu politik dan pemikiran politik
islam yang lebih kritis, terbuka, rasional, inklusif serta
pluralis.
2. Munculnya perubahan sosial dan perubahan kehidupan
secara global, AFTA dan MEA menjadi kajian akademik
terhadap bidang ilmu Pemikiran Politik khususnya Politik
Islam.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 104
3. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
membawa implikasi pada masalah politik, budaya, sosial,
pendidikan, sehingga perlu kajian lebih mendalam dari
aspek Pemikiran Politik Islam.
Isu-isu Nasional
1. Situasi kehidupan masyarakat dan yang memiliki
heterogenitas, idiologi dan massa yang plural serta.
2. Dinamika pemikiran poltik islam yang terus berkembang.
3. Munculnya digitalisasi tanpa batas yang mempengaruhi
politik dalam negeri perlu kaji kajian lebih mendalam dari
aspek Pemikiran Politik Islam.
Isu-Isu Lokal
1. Masyarakat Sumatera Utara yang heterogen dari segi
budaya, agama dan kepercayaan. Di satu sisi hal ini dapat
menciptakan interaksi dan integrasi sosial secara positif,
tetapi pada sisi lain dapat juga menimbulkan konflik.Kondisi
ini menuntut adanya sumber daya pemerintah yang arif dan
bijaksana dan berwawasan luas sehingga perlu kajian yang
lebih mendalam tentang kehidupan Poltik Yang dapat
dijadikan sebagai tawaran solusi dari sisi penguasaan
Pemikiran Politik Islam
2. Peluang pengembangan UIN-SU dalam pengembangan
Pemikiran Politik Islam dalam melakukan Pemikiran dan
pratisi dalm poltik Islam.

Profil Prodi dan Lulusan
1. Profil Prodi
1. Nama ProgramStudi Pemikiran Politik Islam (PPI)
2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam
3 Struktur Organisasi
1. Ketua Prodi :
2. Drs. Abu Syahrin, M.Ag
3. Sekr Prodi :

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 105
Dr. Aprilinda M. Harahap, M.Ag
Gugus Kendali Mut :
Wahyu Wiji Utomo, M.Pem.I
Operator Prodi
Marzuki Manurung, M.Sos
4. Gelar Akademis S.Sos (Sarjana Sosial).

B. Standar Kompetensu Lulusan
No. Nama Program Studi Pemikiran Politik Islam (PPI)
1. Kompetensi Lulusan
Utama
Menguasai secara mendalam
dasar-dasar Pemikiran Politik
Islam,Menguasai meto dologi
penelitian dalam bidang Pemikiran
Politik Islam
2. Indikator Kompetensi
utama
Mampu memahami dan
menganalisis problematika bidang
Pemikiran Politik Islam dalam
level teoretis maupun level praktis
3 Profesi Utama Tokoh pemikir Politik Islam;
Tenaga pengajar/dosen, peneliti;
Aparatur pemerintahan.
4. Profesi Tambahan A Pemimpin Organisasi dan politikus
5. Profesi Tambahan B Aktivis sosial kemasyarakatan
(LSM/ Lembaga
Pemerintah/swasta dan pegiat
demokrasi dan ormas Islam
6. Gelar Akademis S.Sos (Sarjana Sosial)

Kompetensi pendukung lulusan
Kompetensi pendudkung lulusan PS Pemikiran Politik Islam adalah;
“Memiliki kepekaan terhadap problematika, sosial, politik dan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 106
kemasyarakatan, khususnya dalam hal-hal yang berhubungan dengan
aspek pemikiran politik Islam”. Indikatornya adalah:
1. Mampu meneliti dan memecahkan problematika masyarakat dan
pemerintahan dalam bidang keilmuan baik dalam level teoretis
maupun dalam level praktis.
2. Mampu mengidentifikasi dan mengupayakan solusi terhadap
problematika agama, sosial, dan kemasyarakatan, khususnya yang
berhubungan dengan wilayah Pemikiran Politik Islam.
Kompetensi lainnya/pilihan lulusan
Kompetensi lainnya sebagai pilihan lulusan yaitu menjadi aktivis
sosial semisal aktivis lembaga swadaya masyarakat, tenaga
pendampingan bagi masyarakat marginal, menjadi relawan untuk
penanggulangan krisis atau bencana yang berdedikasi tinggi,
profesional dan berbudi pekerti mulia (akhlakul karimah) dalam
program-program pengembangan kemasyarakatan dan penguatan
masyarakat marginal.
Profil Lulusan
1. Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI)
a. Kompetensi Umum
Kompetensi Umum
Sesuai dengan idiologi Negara dan budaya Bangsa
Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional
yang dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada
KKNI mencakup proses yang membangun karakter dan
kepribadian manusia Indonesia sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dan islami
di dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta
tanah air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 107
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungan;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.

Deskripsi generic level 6 Jenjang Sarjana (SI)
Paragraf Pertama Mampu memanfaatkan ipteks dalam
bidang keahliannya dan mampu
beradaptasi dalam situasi yang dihadapi
dalam penyelesaian masalah
Paragraf Kedua Menguasai konsep teoritis bidang
pengetahuan secara umum dan konsep
teoritis bagian bidang pengetahuan
tertentu secara mendalam, serta mampu
memformulasikan penyelesaian secara
procedural.
Paragraf Ketiga Mampu mengambil keputusan strategis
berdasarkan analisis informasi dan data
dan memberikan petunjuk dalam
memilih berbagai alternative solusi.
Paragraf Keempat Bertanggung jawab atas pekerjaan
sendiri dan dapat diberi tanggung jawab
atas pencapaian hasil kerja organisasi.

C. Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi
c. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan Umum Program Studi
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Sikap

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 108
Setiap lulusan program Pemikiran Politik Islam harus
memiliki sikap sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan
tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta
tanah air, memiliki nasionalisme sert a rasa
tanggungjawab pada negara dan bangsa.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,
dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai-nilai, norma, dan etika akademik.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di
bidang keahliannya secara mandiri, dan;
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan
kewirausahaan;
11. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, etika akademik, yang
meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi
akademik;
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai Islam
dan akademik.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang
Pengetahuan Umum
Setiap lulusan program studi Pemikiran Politik Islam
harus memiliki pengetahuan umum sebagai berikut:
1. Mampu memahami konsep pengetahuan teoritik dalam

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 109
politik Islam mendalam;
2. Mampu memahami konsep dan prinsip dasar kajian
politik sesuai dengan nilai-nilai dasar, norma dan etika
Islam;
3. Mampu melakukan identifikasi aliran dan paham yang
melatarbelakangi kajian politik dan rekayasa sosial;
4. Mampu memahami metodologi studi politik yang telah
dikembangkan dari periode klasik sampai dengan
kontemporer;
5. Mampu memahami pengetahuan dasar-dasar keislaman
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Mampu memahami konsep-konsep dasar politik Islam
serta mampu memadukannya ilmu-ilmu dasar keislaman
lainnya;
7. Mampu memformulasikan permasalahan di bidang
kemasyarakatan terkait dengan permasalahan social
politik berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Alquran;
8. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait
dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai
paradigma keilmuan.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Umum
Setiap lulusan program studi Pemikiran Politik Islam
harus memiliki ketrampilan umum sebagai berikut:
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan inovatif dalam konteks pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang
sesuai dengan bidang keahliannya;
2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
terukur;
3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 110
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan
etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,
desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir,
dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas
dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan
hasil analisis informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam
maupun di luar lembaganya;
7. mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggung jawabnya;
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap
kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya,
dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan,
dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan
dan mencegah plagiasi.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Khusus
Setiap lulusan program studi Pemikiran Politik Islam
harus memiliki ketrampilan khusus sebagai berikut:
1. mampu merancang dan menjalankan penelitian dengan
metodologi yang benar khususnya terkait dengan
pengembangan bidang Pemikiran Poltik Islam;
2. mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan
kehidupan social khususnya dalam politik dan social
berdasarkan nilai-nilai agama Islam;

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 111
3. mampu mengkaji permasalahan yang muncul di tengah
masyarakat dan kehidupan social berdasarkan pandangan
politik Islam;
4. mampu mengaplikasikan nilai-nilai Alquran dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap
menghargai kearifan local;
5. mampu mengoptimalkan pemanfaatan IPTEKS dalam
pengembangan dan penerapan kajian akademik terkait
dengan kajian pemikiran politik Islam.

1. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan khusus Program Studi
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan Khusus Program
Studi
Jenis Profesi
Aspek Capaian Standar Kompetensi Lulusan
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi Utama Memahami
secara
komprehensif
Pemikiran
Politik Islam.
Memiliki
sikap berpikir
kritis,
rasional,
sistematis
dengan tetap
tunduk
kepada ajaran
kewahyuan
(Qur-an dan
Politik)
Terampil dalam
mengembangka
n ilmu-
Pemikiran
Politik Islam.
Profesi
Tambahan A
Memetakan dan
mengidentipikas
ikan kajian-
kajian dalam
bidang
Pemikiran
Politik
Memiliki
sikap ingin
tahu
(curiosity)
yang tinggi
dan
berfikiran
Mendesain serta
me-
ngembangkan
teori/konsep
baru dalam
bidang Politik
sebagai solusi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 112
terbuka terhadap
problematika
sosial
kemasyarakatan
Profesi
Tambahan B
Memahami
keterkaitan
konsep-konsep
keilmuan dalam
bidang Politik
dengan
mengkaitkannya
dengan ilmu-
ilmu keislaman
lainnya.
Tanggap dan
peka
terhadap
setiap
perubahan
sosial dan
dinamika
ilmiah
akademik
Mengaplikasika
n muatan
keilmuan
bidang Politik
sebagai
alternatif atau
solusi terhadap
problematika
sosial dan
kemasyarakatan
2. Capaian Kompetensi Dasar Program Studi

Jenis
Profesi
Aspek Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Mampu
mendiskripsik
an secara
komprehensif
disiplin kajian
Pemikiran
Politik Islam
1. Kritis, analisis
serta
menghargai
perbedaan
dan
keragamaan
dalam
pemikiran
Politik Islam
yang masih
dalam ruang
lingkup ajaran
kewahyuan.
2. Sistematis,
lugas dan
akurat dalam
Mampu
menganalisis
problematika
PolitikIslam

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 113
menjelaskan
bidang kajian
Pemikiran
Politik Islam
Profesi
Tambahan A
Mengklasifikas
ikan dan
memperjelask
an isu-isu
dalam disiplin
ilmu-
Pemikiran
Politik Islam
Cermat dan peka
terhadap
persoalan-
persoalan
dalam bidang
Pemikiran
Politik Islam
3. Menyusun
desain
penelitian
bidang Politik
lslam
4. Melakukan
verifikasi
terhadap
teori-teori
dan konsep-
konsep
bidang
Politik.
Profesi
Tambahan B
Mengidentifika
si asfek-asfek
praktis dari
bidang kajian
Politik
4. Menghargai
dinamiika
yang
berkembang
dalam
masyarakat
5. Menyadari
keterkaitan
antara teori
dan praktis
6. Menginternali
sasi nilai-nilai
keilmuan
Politik
3. Menemukan
relevansi
praktis dan
isu-isu
keilmuan
Politik
4. Menawarkan
solusi yang
muncul dalam
ranah sosial
keagamaan
dengan
memakai
perangkat
analisis

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 114
3. Indikator Capaian Kompetensi Khusus Program Studi

Jenis
Profesi
Aspek Indikator Capaian Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
1. Mampu
menyusun
ketegorisasi
isu-isu
kajian Politik
se-hingga
lebih mudah
dalam
melaksanaka
nnya
2. Mampu
memaparka
n secara
komunikatif
isu-isu
Politik
3. Mampu
bersikap
objektif dan
kritis dalam
memahami
beragam
aliran dan
pemikiran
dalam kajian
Politik
4. Mampu
menjelaskan
isu-isu Politik
secara
komunikatif
dan membuat
orang lain
paham
1. Menganalisi
s persoalan
Politik
2. Mampu
melahirkan
karya tulis
ilmiah
bidang
Politik
Profesi
Tambahan A

3. Mampu
menjelaska
n secara
detail
kajian-
kajian
kewahyuan
4. Mampu
melakukan
penelitian
dalam

4. Mampu
memaparkan
hasil
penelitian
secara
sitematis
5. Mampu
menganalisis
konsep teori
dalam
rumpun

4. Mampu
menghasilka
n penelitian
dalam
bidang
Politik
5. Mampu
menghasilka
n
teori/konse
p baru

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 115
bidang
kajian
kewahyuan
keilmuan
Politik

dalam
bidang
Politik
Profesi
Tambahan B

6. Mampu
menunjukka
n aspek-
aspek
praktis dari
konsep-
konsep
Pemikiran
Politik Islam
7. Mampu
menunjukka
n tipe dan
jenis
penomena
sosial
agama yg
perlu di
analisis
dalam
bidang ilmu
hadi


3. Mampu
menilai dan
menawarkan
solusi
problematika
sosial budaya
dengan
kajian Politik
4. Mampu
bersikap
terbuka dan
menghindari
klaim
kebenaran
baik dalam
level teori
maupun
dalam level
praktis


6. Mampu
menunjukka
n hubungan
antara
fenomena
sosial yang
terjadi
dengan
teori/konse
p tertentu
dalam
Pemikiran
Politik Islam
7. Mampu
memberikan
tawaran/sol
usi terhadap
fenomena
sosial
budaya
tertentu
dengan
didasarkan
pada
teori/konse
p ilmu hadi

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 116
D. Integrasi-Transdisiplin
1. Integrasi-Transdisiplin Capaian Kompetensi
No Aspek Deskripsi
1. Menguasai secara
mendalam bidang
Pemikiran Politik
Islam
Untuk menjadi ahli pemikiran
Politik, didukung kemampuan
memahami bahasa Arab, ushul
fiqh, fiqh dan ilmu-ilmu sosial
budaya
2. Mendiskripsikan
dan
mengembangkan
isu-isu dalam
bidang keilmuan
Politik baik teoritis
maupun praktis
Untuk menjadi peneliti dalam
bidang tafsir dan Politik
didukung kemampuan
memahami Metodologi Studi
Islam dan Metodologi
Penelitian Ilmiah
3. Memiliki kepekaan
terhadap
problematika
agama, sosial dan
kemasyarakatan,
khususnya hal-hal
yang berkaitan
dengan kajian
Politik
Untuk memiliki kepekaan
terhadap prolematika agama,
sosial dan kemasyarakatan
didukung oleh kemampuan
memahami Politik
kontemporer, epistemologi
Politik, Sosiologi, Psikologi
Islam, sejarah pengkajian
Politik di Indonesia dan dunia
barat

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 117
2. Integrasi-Transdisiplin Kurikulum

No Aspek Deskripsi
1. Mata kuliah yang
berhubungan dengan
Politik Islam
Kompetensi ini didukung oleh
mata kuliah, ilmu Politik,
Politik,epistemologi Politik,
Metodologi Studi Pemikiran
Politik Islam.
2. Mendiskripsikan isu-isu
dalam bidang Politik dalam
level praktis dan teoritis
Kompetensi ini didukung oleh
mata kuliah Politik baik secara
manual maupun digital
3. Mendiskripsikan dan
mengembangkan isu-isu
dalam bidang Politik dalam
level teoritis maupuan level
praktis/amaliyah
Kompetensi ini didukung oleh
mata kuliah sejarah pengkajian
Politik di Indonesia, studi Ilmu
rethorikadan kepemimpinan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 118

E. Distribusi mata kuliah
SEMESTER I
KODE MATA KULIAH K
1 211203101 Pancasila 2
2 211203102 Kewarganegaraan 2
3 211203103 Bahasa Indonesia 2
4 211203104 Bahasa Arab I 2
5 211203105 Bahasa Inggris I 2
6 211203106 Al-Quran 2
7 211203107 Al-Hadis 2
8 211203108 Akhlak/Tasawuf 2
9 211203109 Fiqh 2
10 211203110 Ushul Fiqh 2
JUMLAH 20

SEMESTER II
KODE MATA KULIAH K
1 211203111 Teologi Islam 2
2 211203112 Metodologi Studi Islam 1 2
3 211203201 Ilmu Tauhid 2
4 211203202 Ulumul Qur’an 2
5 211203203 Ulumul Hadits 2
6 211203204 Ilmu Tasawuf 2
7 211203207 Bahasa Arab II 2
8 211203208 Bahasa Inggris II 2
9 211203211 Pemikiran Politik Islam 2
10 211203214 Wahdatul Ulum 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 119

SEMESTER III
KODE MATA KULIAH K
1 211203113 Sejarah Peradaban Islam 2
2 211203205 Ilmu Kalam 2
3 211203206 Filsafat Islam 2
4 211203209 Filsafat Umum 2
5 211203210 Sejarah Agama Agama 2
6 211203212 IAD,IBD,ISD 2
7 211203213 Logika Saintifik 2
8 211203215 Metodologi Penelitian dan Academic
Written
2
9 211203303 Sejarah Peradaban Islam-II 2
10 211203304 Pengantar Ilmu Politik 2
JUMLAH 20


SEMESTER IV
KODE MATA KULIAH K
1 211203301 Kewirausahaan 2
2 211203302 Filsafat Ilmu 2
3 211203305 Pemikiran Modern Dalam Islam
(PMDI)
2
4 211203306 Ilmu Komunikasi 2
5 211203307 Ilmu Tata Negara 2
6 211203308 Manajemen Organisasi 2
7 211203309 Metode Penelitian Ilmiah 2
8 211203310 Hadis Siyasah 2
9 211203311 Psikologi Umum 2
10 211203323 Sistem Politik di Asia Tenggara 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 120

SEMESTER V
KODE K
1 211203313 Statistik 2
2 211203314 Agama dan Sekularisme Politik 2
3 211203315 Demokrasi dan HAM dalam Islam 2
4 211203317 Islam Moderat 2
5 211203325 Sosiologi Politik 2
6 211203319 Tafsri Alquran (Ayat-ayat Politik) 2
7 211203321 Antropologi Politik 2
8 211203322 Partai Politik Islam 2
9 211203329 Bahs al-Kutub al-Siayasah 2
10 211203330 Isu-isu Politik Kontemporer 2
JUMLAH 20


SEMESTER VI
KODE K
1 211203318 Strategi Komunikasi Politik 2
2 211203320 Sistem Pem. Negara Islam 2
3 211203326 Propaganda dan Agitasi 2
4 211203327 Filsafat Politik Islam 2
5 211203328 Sistem Politik Syi’ah 2
6 211203331 Sistem Politik di Indonesia 2
7 211203332 Teologi Politik 2
8 211203339 Strategi Diplomasi dan Negosiasi 2
9 211203340 Prilaku Politik di Indonesia 2
10 211203341 Kepemimpinan dalam Islam 2
JUMLAH 20

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 121

SEMESTER VII
KODE K
1 211203312 Pemikiran Politik Islam Modern 2
2 211203316 Pemikiran Politik Barat 2
3 211203324 Pemikiran Politik Islam di Indonesia 2
4 211203333 Studi Naskah Politik Islam 2
5 211203334 Hubungan negara Islam dan Barat 2
6 211203335 Politik Minoritas Muslim 2
7 211203336 Teori Hubungan Internasional 2
8 211203337 Teori Konflik dan Perubahan Sosial 2
9 211203338 Etika Politik Islam 2
10 211203342 Relasi Akidah dan Politik 2
JUMLAH 20

SEMESTERVIII
KODE MATA KULIAH K
1 211203343 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4
2 211203344 Skripsi 6
JUMLAH 10

KODE MATA KULIAH PILIHAN NO
1 211203345 Gerakan Politik Fundamentalisme 2
2 211203346 Relasi Agama dan Politik 2
3 211203347 Teori Pengambilan Keputusan 2
4 211203340 Perilaku Politik di Indonesia 2
211203339 Strategi Diplomasi dan Negosiasi
JUMLAH 14

REKAPITULASI:
SEMESTER I II III IV V VI II VIII JUMLAH
SKS
BOBOT 20 20 20 20 20 20 20 10 150

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 122
PROGRAM STUDI ILMU HADIS
(IH)








A. Visi, Misi Dan Tujuan
Visi
“Unggul dan terkemuka dalam pendidikan, penelitian,
pengembangan dan penerapan Ilmu Hadis pada tingkat
nasional berbasis transdisipliner pada tahun 2025”

Misi
1. Mempersiapkan sumber daya manusia terdidik yang
memiliki kedalaman dan keluasan ilmu-ilmu dasar Hadis
serta keimanan yang kokoh, berkepribadian yang kokoh,
berkepribadian utuh yang disertai dengan akhlaq al-
karimah dan kepedulian sosial yang tinggi.
2. Menggali dan mengembangkan ilmu-Ilmu Hadis yang
dilaksanakan melalui kegiatan studi turats Islam,
penelitian lapangan dan analisis pemikiran para
muhaddits dan pensyarahnya.
3. Memasyarakatkan dan menerapkan pengetahuan dan
teknologi yang berkenaan dengan dasar-dasar Ilmu Hadis
dalam rangka pemecahan-pemecahan masalah sosial
keagamaan dan pemberdayaan masyarakat melalui
OPERATOR
PRODI IH
AZWAN
SIREGAR. S Fil.I
GUGUS KENDALI
MUTU PRODI IH
Farid Adnir, M.Th
SEKERTARIS
PRODI IH
Munandar, M.Th.I
KETUA
PRODI IH
M. NUH SIREGAR,
MA

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 123
kegiatan komunikasi, konsultasi, dialog desiminasi,
diskusi/seminar, pelatihan dan penerbitan.
4. Mengembangkan sistem pendidikan dan pengajaran
dalam bidang studi hadis yang digali dari sumber-sumber
otoritatif hadis, buku syarah baik klasik maupun
kontemporer, dan karya-karya ilmiah para ulama klasik,
dan dan sarjana-sarjana modern yang berkaitan dengan
Ilmu Hadis yang kemudian dipadukan secara
transdisiplin.
5. Menyebarluaskan dan menerapkan pengetahuan dan
teknologi yang digali dari Hadis dan Syarahnya dalam
rangka meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan
kearifan masyarakat Islam tentang sumber-sumber Islam
dan penerapannya dalam kehidupan nyata.
6. Meningkatkan kerja sama Program Studi yang bernilai
produktif dan inovatif dengan berbagai pihak dalam
rangka pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi,
terutama dalam bidang studi Ilmu Hadis.

Tujuan
Mengacu pada visi dan misi program studi Ilmu Hadis diatas,
maka tujuan diselenggarakannya Program Studi Ilmu Hadis
adalah sebagai berikut:
1. Terwujudnya sarjana Ilmu Hadis yang profesional dan
memiliki kompetensi di bidang Ilmu Hadis secara
integratif-interkonektif berbasis transdisipliner.
2. Terwujudnya sistem pendidikan dan pembelajaran dalam
kajian Ilmu Hadis.
3. Menghasilkan tenaga peneliti yang unggul terdepan dan
profesional dalam bidang Ilmu Hadis.
4. Menghasilkan teori-teori, hasil-hasil karya ilmiah
penelitian dalam bidang Ilmu Hadis.
5. Tersusunnya kajian-kajian hasil penelitian dalam bidang
Ilmu Hadis.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 124
6. Menghasilkan karya-karya ilmiah dalam bidang Ilmu
Hadis.
7. Tersosialisasinya hasil-hasil kajian dalam bidang Ilmu
Hadis.
8. Terjalinnya kerja sama yang baik dengan berbagai pihak
(stakeholder).
Sasaran dan Strategi Pencapaiannya
Sasaran:
1. Kurikulum yang diajarkan dalam proses perkuliahan tetap
up to date dan memiliki relevansi yang tinggi dengan
kebutuhan masyarakat Islam di Sumatera Utara
khususnya, dan umat Islam pada umumnya.
2. Meningkatkan profesionalitas tenaga pendidik dan
kependidikan secara berkesinambungan.
3. Merekrut calon mahasiswa yang unggul dan memiliki
dasar keilmuan yang relevan dengan pembelajaran
program studi.
4. Meningkatkan manajemen pengelolaan/administrasi.
5. Meningkatkan sarana dan prasarana.
6. Pengabdian kepada masyarakat.
Strategi pencapaiannya:
a. Meninjau muatan kurikulum dalam setiap tahun terhadap
materi kurikulum pada empat tahun sebelumnya dengan
melibatkan tenaga ahli.
b. Mengadakan konsolidasi antara pengelola prodi dengan
tenaga kependidikan dalam pelayanan akademik.
c. Mengintensifkan penyelenggaraan diskusi, workshop,
penelitian, sarasehan, seminar dan kegiatan ilmiah
lainnya.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 125
d. Mengadakan sosialisasi ke sumber calon mahasiswa yang
berkualitas seperti pesantren dan madrasah aliyah setiap
akhir tahun.
e. Membenahi dan melengkapi fasilitas dan media
pembelajaran yang dapat memberi kemudahan bagi
sivitas akademika dalam proses pembelajaran.











2021
Peningkatan
Jumlah
Mahasiswa dan
Kualitas Dosen,
serta Kurikulum
2022
Memperbanyak
Kerjasama Dengan
Perguruan Tinggi
Lokal Maupun
Internasional
2023
Memproses Jurnal
SHAHIH memiliki
sistem OJS (Online
Jurnal System) dan
terakreditasi Nasional,
serta proses akreditasi
Program Studi
2024
Melengkapi peralatan
kegiatan Pusat Studi
Hadis, termasuk
jumlah referensi di
Perpustakaannya dan
Melakukan kerjasama
dengan Asosiasi Dosen
dalam kegiatan
penelitian lapangan
terkait Living Al-Hadis
2025
Pencapaian Hasil
Penelitian
Berstandart Nasional
dan Internasional

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 126
No.
Sasar
an
Kondisi Target Capaian
2015 2016 2017 2018 2019 2020
1 Kurik
ulum
Menggun
akan KBK
Menggu
nakan
KBK
Berbasi
s KKNI
Menggu
nakan
KBK
Berbasi
s KKNI
dan
multi
disiplin
er
Menggu
nakan
KBK
Berbasi
s KKNI
dan
berbasi
s
Transdi
sipliner
Mengg
unaka
n KBK
Berba
sis
KKNI
dan
berba
sis
Trans
disipli
ner
Menggun
akan KBK
Berbasis
KKNI dan
berbasis
Transdisi
pliner
2 Tenag
a
Pendi
dik
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profesor,
3 Lektor
Kepala
(S2),
Lektor 4
orang
(S2), dan
2 orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profeso
r, 3
Lektor
Kepala
(S2),
Lektor
4 orang
(S2),
dan 2
orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profeso
r, 3
Lektor
Kepala
(S2),
Lektor
4 orang
(S2),
dan 2
orang
(S3)
Dosen
tetap 7
orang,
terdiri
dari 1
Orang
Profeso
r,4
Lektor
Kepala
(S2),
Lektor
4 Orang
Dosen
tetap
7
orang
terdiri
dari
semua
nya
lektor
kepala
Dosenny
a sudah
bergelar
Doktor
dan
menguru
s
Profesor
3 Tenag
a
Kepen
Tenaga
Kependid
ikan
Tenaga
Kepend
idikan
Tenaga
Kepend
idikan
Tenaga
Kepend
idikan
Tenag
a
Kepen
Tenaga
Kependid
ikan

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 127
didika
n
terdiri
dari
Pustakaw
an 3
orang (2
orang S2,
1 orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
10 orang
terdiri
dari
Pustaka
wan 3
orang
(3
orang
S2),
KTU 1
orang,
Kasubb
ag 3
orang,
dan staf
10
orang,
dan 1
orang
arsipari
s
terdiri
dari
Pustaka
wan 4
orang
(3
orang
S2, 1
orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubb
ag 3
orang,
dan staf
10
orang 1
orang
arsipari
s
terdiri
dari
Pustaka
wan 4
orang
(3
orang
S2, 1
orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubb
ag 3
orang,
dan staf
10
orang 1
orang
arsipari
s
didika
n
terdiri
dari
Pusta
kawan
4
orang
(3
orang
S2, 1
orang
S1),KT
U 1
orang,
Kasub
bag 3
orang,
dan
staf
12
orang
1
orang
arsipa
ris
terdiri
dari
Pustakaw
an 6
orang (4
orang S2,
2 orang
S1),KTU
1 orang,
Kasubba
g 3
orang,
dan staf
12 orang,
2 orang
arsiparis
4 Mahas
iswa
Jumlah
mahasis
wa
sekarang
215
orang
240
orang
265
orang
290
orang
315
orang
340
orang

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 128
5 Saran
a dan
Prasar
ana
Ruang
kuliah 4,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
kompute
r 1,
Lab.
Bahasa 1
Ruang
kuliah
5,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen
1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Komput
er 1,
Lab.
Bahasa
1
Ruang
kuliah
6,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen
1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Komput
er 1,
Lab.
Bahasa
1
Ruang
kuliah
7,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen
1,
Ruang
pustaka
1, Lab.
Komput
er 1,
Lab.
Bahasa
1
Ruang
kuliah
8,
Ruang
prodi
1,
Ruang
dosen
1,
Ruang
pusta
ka 1,
Lab.
Komp
uter 1,
Lab.
Bahas
a 1
Ruang
kuliah 9,
Ruang
prodi 1,
Ruang
dosen 1,
Ruang
pustaka
1,
Lab.
Kompute
r 1,
Lab.
Bahasa 1
6 Penga
bdian
pada
Masya
rakat
Pengabdi
an pada
Masyarak
at
dilakuka
n 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-Tuk,
Desa
Harian
Kab.
Pengab
dian
pada
Masyar
akat
dilakuk
an 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Pengab
dian
pada
Masyar
akat
dilakuk
an 3 x,
desa
binaan
ada 3
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Pengab
dian
pada
Masyar
akat
dilakuk
an 3 x,
desa
binaan
ada 4
((Desa
Sukean,
Desa
Tuk-
Tuk,
Desa
Penga
bdian
pada
Masya
rakat
dilaku
kan 4
x, desa
binaa
n ada
5
(Desa
Sukea
n,
Desa
Tuk-
Pengabdi
an pada
Masyarak
at
dilakuka
n 4 x,
desa
binaan
ada 6
(Desa
Sukean,
Desa
Tuk-Tuk,
Desa
Harian
Kab.

PANDUAN AKADEMIK UIN SUMATERA UTARA T.A 2021-2022 129
Samosir) Harian
Kab.
Samosir
)
Harian
Kab.
Samosir
)
Harian
Kab.
Samosir
, Desa
Namora
mbe)
Tuk,
Desa
Haria
n Kab.
Samos
ir
Desa
Namo
rambe
, dan
Binjai)
Samosir
Desa
Namora
mbe,
Binjai,
dan
Langkat)

130

B. Standar Kompetensi Lulusan Prodi Ilmu Hadis Jenjang
Strata Satu (S1)

Isu-isu Strategis
Isu-isu Global
1. Adanya kecenderungan pemikiran kehidupan masyarakat
dunia dan kehidupan keagamaan yang lebih kritis, terbuka,
rasional, inklusif serta pluralis.
2. Munculnya perubahan sosial dan perubahan kehidupan
keberagamaan dan perubahan kajian akademik terhadap
bidang ilmu keagamaan.
3. Dinamika perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
membawa implikasi pada masalah politik, budaya, sosial,
pendidikan dan kehidupan keagamaan, sehingga perlu kajian
lebih mendalam dari aspek ilmu Hadis.
Isu-isu Nasional
1. Situasi kehidupan masyarakat dan keberagamaan di
Indonesia yang plural.
2. Dinamika pemikiran dan keberagamaan yang terus
berkembang.
3. Munculnya gerakan-gerakan keagamaan baru yang bernuansa
sara yang menuntut penyikapan bijaksana, sebagai solusi
perlu kaji kajian lebih mendalam dari aspek ilmu Hadis.
Isu-Isu Lokal
1. Problematika masyarakat Sumatera Utara yang majemuk
tentu menghadapi berbagai macam permasalahan. Hal ini
menuntut adanya sumber daya pemerintah yang arif dan
bijaksana dan berwawasan luas sehingga perlu kajian yang
lebih mendalam yang dapat dijdikan sebagai tawaran soolusi
dari siisi Ilmu Hadis.
2. Peluang pengembangan UIN-SU dalam pengembangan Ilmu
Hadis alam melakukan perubahan keagamaan kearah yang
lebih baik dan bersahaja.

131

Profil Prodi dan Lulusan
1. Profil Prodi
1. Nama Program Studi Ilmu Hadis (IH)
2. Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam
3. Struktur Organisasi Ketua Prodi : M. Nuh Siregar, MA
Sekr. Prodi : Munandar, M.Th.I
Staff : Farid Adnir, M.Th
Operator : Azwan
4. Gelar Akademis S.Ag. (Sarjana Agama)

2. Profil Lulusan
Profil Lulusan
Profil utama lulusan Program Studi Ilmu Hadis adalah
cendekiawan, penggiat dan tenaga profesional yang menguasai
Ilmu Hadis, mempunyai integritas keimanan yang kokoh, akhlak
al-karimah, kedalaman ilmu dan keluasan wawasan. Mampu dan
trampil melaksanakan penelitian serta memiliki kepekaan dalam
menganalisis berbagai persoalan dan resolusi keagamaan.
Memiliki kecakapan dalam mengelola dan mengimplementasikan
relasi keberagamaan yang rukun dan harmonis serta berkomitmen
tinggi mengabdikan dirinya untuk masyarakat.
Profesi Lulusan
Profesi Utama Tenaga siap pakai di bidang dakwah islam,
seperti: tenaga bidang kegamaan pada
departemean agama, penceramah, dan ulama.
Profesi
Tambahan A
Peneliti, dosen, aktifis sosial kemasyarakatan
dan keagamaan, aktifis LSM, lembaga
pemerintah dan lembaga keagamaan.

132

Profesi
Tambahan B
Menjadi tenaga ahli bidang Hadis dan semua
ilmu yang melingkupinya.

Rumusan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesi (KKNI)
Kompetensi Umum
Kompetensi Umum
Sesuai dengan idiologi Negara dan budaya Bangsa
Indonesia, maka implementasi sistem pendidikan nasional yang
dilakukan di Indonesia pada setiap level kualifikasi pada KKNI
mencakup proses yang membangun karakter dan kepribadian
manusia Indonesia sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
2. Memiliki moral, etika dan kepribadian yang baik dan islami di
dalam menyelesaikan tugasnya;
3. Berperan sebagai warga Negara yang bangga dan cinta tanah
air serta mendukung perdamaian dunia;
4. Mampu bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan lingkungan;
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan original
orang lain;
6. Menjunjung tinggi penegakkan hukum serta memiliki
semangat untuk mendahulukan kepentingan bangsa serta
masyarakat luas.
Deskripsi generic level 6 Jenjang Sarjana (SI)
Paragraf
Pertama
Mampu memanfaatkan ipteks dalam bidang
keahliannya dan mampu beradaptasi dalam
situasi yang dihadapi dalam penyelesaian
masalah
Paragraf
Kedua
Menguasai konsep teoritis bidang pengetahuan
secara umum dan konsep teoritis bagian bidang
pengetahuan tertentu secara mendalam, serta

133

mampu memformulasikan penyelesaian secara
prosedural.
Paragraf
Ketiga
Mampu mengambil keputusan strategis
berdasarkan analisis informasi dan data dan
memberikan petunjuk dalam memilih berbagai
alternatif solusi.
Paragraf
Keempat
Bertanggung jawab atas pekerjaan sendiri dan
dapat diberi tanggung jawab tas pencapaian
hasil kerja organisasi.

Kompetensi Program Studi
Kompetensi Lulusan
Kompetensi Utama Indikator Capaian
Menguasai secar a
mendalam bidang Ilmu
Hadis.
Memahami dan menganalisis
problematika bidang ilmu Hadis.
Terutama dalam masalah
penyebaran hadis-hadis palsu yang
banyak dijadikan sandaran oleh
masyarakat.
Kompetensi Pendukung Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
mendeskripsikan dan
mengembangakan isu-
isu kontemporer dalam
bidang Ilmu Hadis.
Mampu meneliti, mengajar,
memecahkan problematika sosial
keagamaan dan kemasyarakatan
secara teoritis dan praktis.
Kompetensi Pelengkap Indikator Capaian
Memiliki kemampuan
dalam bidang Ilmu Hadis
dan pemanfaatannya di
tengah-tengah
masyarakat.
Mampu mengidentifikasi problem-
problem sosial dan keagamaan yang
berdasarkan pemi-kiran Ilmu Hadis.

134

C. Rumusan Capaian Pembelajaran (Learning Outcomes)
Program Studi
1. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan Umum Program Studi
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Sikap
Setiap lulusan program Ilmu Hadis harus memiliki sikap
sebagai berikut:
1. Bertakwa kepada Tuhan Yang maha Esa dan mampu
menunjukkan sikap religius.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan
tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
3. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan
peradaban berdasarkan Pancasila.
4. Berperan sebagai warganegara yang bangga dan cinta
tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa
tanggungjawab pada negara dan bangsa.
5. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama,
dan kepercayaan serta pendapat atau temuan orisinal
orang lain.
6. Bekerjasama dan memiliki kepekaan sosial serta
kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
7. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara.
8. Menginternalisasi nilai-nilai, norma, dan etika akademik.
9. Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di
bidang keahliannya secara mandiri, dan;
10. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan dan
kewirausahaan;
11. Menjunjung tinggi nilai-nilai Islam, etika akademik, yang
meliputi kejujuran dan kebebasan akademik dan otonomi
akademik;
12. Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap nilai-nilai Islam
dan akademik.

135

Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang
Pengetahuan Umum
Setiap lulusan program studi Ilmu Hadis harus memiliki
pengetahuan umum sebagai berikut:
1. Mampu memahami konsep pengetahuan teoritik dalam
Ilmu hadis secara mendalam;
2. Mampu memahami prinsip dasar kajian Ilmu Hadis sesuai
dengan nilai-nilai dasar, norma dan etika Islam;
3. Mampu melakukan identifikasi aliran dan paham yang
melatarbelakangi kajian ilmu hadis;
4. Mampu memahami metodologi studi ilmu hadis yang telah
dikembangkan dari periode klasik sampai dengan
kontemporer;
5. Mampu memahami pengetahuan dasar-dasar keislaman
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin.
6. Mampu memahami konsep-konsep hadis serta mampu
memadukannya ilmu-ilmu dasar keislaman lainnya;
7. Mampu memformulasikan permasalahan di bidang
kemasyarakatan terkait dengan permasalahan social
politik berdasarkan ajaran dan nilai-nilai Alquran dan
hadis;
8. Memiliki kemampuan penguasaan pengetahuan terkait
dengan integrasi keilmuan dan keislaman sebagai
paradigma keilmuan.

Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Umum
Setiap lulusan program studi Ilmu Hadis harus memiliki
ketrampilan umum sebagai berikut:
1. mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis,
dan inovatif dalam konteks pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang
sesuai dengan bidang keahliannya;

136

2. mampu menunjukkan kinerja mandiri, bermutu, dan
terukur;
3. mampu mengkaji implikasi pengembangan atau
implementasi ilmu pengetahuan teknologi yang
memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora sesuai
dengan keahliannya berdasarkan kaidah, tata cara dan
etika ilmiah dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan,
desain atau kritik seni, menyusun deskripsi saintifik hasil
kajiannya dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir,
dan mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
4. menyusun deskripsi saintifik hasil kajian tersebut di atas
dalam bentuk skripsi atau laporan tugas akhir, dan
mengunggahnya dalam laman perguruan tinggi;
5. mampu mengambil keputusan secara tepat dalam konteks
penyelesaian masalah di bidang keahliannya, berdasarkan
hasil analisis informasi dan data;
6. mampu memelihara dan mengembang-kan jaringan kerja
dengan pembimbing, kolega, sejawat baik di dalam
maupun di luar lembaganya;
7. mampu bertanggung jawab atas pencapaian hasil kerja
kelompok dan melakukan supervisi dan evaluasi terhadap
penyelesaian pekerjaan yang ditugaskan kepada pekerja
yang berada di bawah tanggung jawabnya;
8. mampu melakukan proses evaluasi diri terhadap
kelompok kerja yang berada dibawah tanggung jawabnya,
dan mampu mengelola pembelajaran secara mandiri; dan
9. mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengamankan,
dan menemukan kembali data untuk menjamin kesahihan
dan mencegah plagiasi.
10. Mampu menghargai keanekaragaman budaya, pandangan,
kepercayaan, dan agama serta pendapat/temuan orisinal
orang lainl.
11. Mampu mengumpulkan data dan informasi dengan benar,
menganalisis serta menggunakannya untuk mengambil

137

keputusan yang tepat dengan berbekal wawasan Alqur'an
dan Hadis, khususnya dalam menghadapi persoalan
moralitas, keberagamaan, budaya dan lingkungan.
Rumusan Capaian Pembelajaran Bidang Ketrampilan
Khusus
Setiap lulusan program studi Ilmu Hadis harus memiliki
ketrampilan khusus sebagai berikut:
1. mampu merancang dan menjalankan penelitian dengan
metodologi yang benar khususnya terkait dengan
pengembangan bidang Ilmu Hadis;
2. mampu menyelesaikan permasalahan masyarakat dan
kehidupan social berdasarkan nilai-nilai agama Islam
melalui penalaran terhadap kehidupan Nabi Muhammad;
3. mampu mengaplikasikan nilai-nilai Alquran dan ajaran
Nabi Muhammad dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan tetap menghargai kearifan local;
4. mampu mengoptimalkan pemanfaatan IPTEKS dalam
pengembangan dan penerapan kajian akademik terkait
dengan kajian Ilmu hadis dan hadis.
5. Mampu mengaplikasikan konsep, teori dan metode Ilmu
Hadis/Hadis, dan memanfaatkan IPTEK pada bidangnya
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, khususnya
pada bidang moralitas, keberagamaan, budaya dan
lingkunganl.
6. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannyal melalui pengembangan hadis.
7. Mampu m enghasilkan penelitian-penelitian yang
berkaitan dengan Hadis-hadsi nabi yang merespons
berbagai fenomena keagamaan di masyarakat.
8. mampu mentahrij hadis dengan baik dan benar;
9. mampu mendesain dan mendokumentasikan hadis secara
digital berbasis perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi informatika;

138

10. mampu membaca teks hadis yang berasal dari sumber
aslinya dengan baik dan benar;
11. mampu mengkontekstualisasikan makna kandungan hadis
sejalan dengan dinamika kehidupan masyarakat dan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
12. mampu menghafal beberapa hadis -hadis
tertentu/masyhur; dan mampu membaca literatur asing
(Arab dan non Arab) yang terkait dengan keilmuan hadis
dan matan hadis;
13. mampu menyebarluaskan hadis dan kandungannya
kepada masyarakat secara baik dan benar dalam rangka
syi’ar agama.
14. Mampu mengaplikasikan konsep, teori dan metode Ilmu
Hadis/Hadis, dan memanfaatkan IPTEK pada bidangnya
dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi, khususnya
pada bidang moralitas, keberagamaan, budaya dan
lingkunganl.
15. Mampu bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial dan
kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat dan
lingkungannyal melalui pengembangan hadis.
16. Mampu mengh asilkan penelitian-penelitian yang
berkaitan dengan Hadis-hadsi nabi yang merespons
berbagai fenomena keagamaan di masyarakat

139

2. Capaian Pembelajaran Bidang Sikap, Pengetahuan, dan
Ketrampilan khusus Program Studi
1. Capaian Standar Kompetensi Lulusan Khusus Program Studi
Jenis Profesi
Aspek Capaian Standar Kompetensi Lulusan
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi
Utama
Memahami
secara
komprehensif
Ilmu Hadis.
Memiliki sikap
keberagamaan
yang tegas, arif
dan bijaksana,
berpikir kritis,
sistematis,
rasional,
inklusif serta
pluralis sebagai
ciri dari ilmu
hadis.
Terampil dalam
mengembangkan
wacana dan
konsep-konsep
atau paradigma
Pemikiran Ilmu
Hadis, terutama
dalam menatap
realitas empiris
perkembangan
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambahan A
Mampu
mengaplikasikan
wawasan
keilmuan hadis
dalam mengajar,
mengamati atau
menerapkannya
dalam ke hidupan
kemasyarakatan.
Memiliki sikap
terbuka,
eksploratif
terhadap ilmu-
ilmu yang
berkembang
pada bidang
Ilmu hadis.
Mendesain atau
mengembangkan
teori/ konsep
baru dalam
bidang bidang
Ilmu hadis.
Profesi
Tambahan B
Mampu
mengembangkan
ilmu-ilmu lain di
bidang hadis.
Memiliki sikap
inklusif dan
pluralis dalam
menghadapi
perkembangan
serta dinamika
kehidupan
beragama.
Mampu
melakukan
usaha-usaha
alternatif dalam
pembumian
hadis.

140

2. Capaian Kompetensi Dasar Program Studi
Jenis Profesi
Aspek Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampilan
Profesi Utama Memahami
secara
komprehensif
ilmu hadis.
Memilik sikap
berpikir
religius, kritis,
rasional dan
pluralis
Terampil dalam
mengembangkan
ilmu hadis di
tengah-tengah
masyarakat.
Profesi
Tambahan A
Menguasai dan
mengidentifikas
ikan isu-isu
kontemprer
dalam bidang
sosial
keagamaan
Memiliki sikap
inklusif
terhadap
dinamika
keagamaan
Terampil dalam
mengembangkan
paradigma baru
dari pola
keberagamaan
masyarakat.
Profesi
Tambahan B
Memahami
konsep-konsep
ilmu Hadis dan
mampu
memadukannya
ilmu-ilmu dasar
keislaman
lainnya.
Tanggap dan
peka terhadap
setiap
perubahan
sosial
keagamaan
dan dinamika
ilmiah
akademik
bidang
keagamaan.
Terampil dalam
mengaplikasikan
muatan keilmuan
perbandingan
agama sebagai
solusi bagi
problematika
sosial.

141

Indikator Capaian Kompetensi Khusus Program Studi
Jenis
Profesi
Aspek Indikator Capaian Kompetensi Dasar
Pengetahuan Sikap Keterampila
n
Profesi
Utama
1. Mampu
mendeskripsi
kan aspek-
aspek ilmu
hadis.
2. Mampu
mendeskripsi
kan
pengetahuan
dasar tentang
pokok-pokok
agama.
3. Mampu
mendeskripsi
kan
pengetahuan
dasar tentang
konsep
demokratis,
dialogis dan
pluralis.
1. Mampu
menganalisis
aspek-aspek
ilmu hadis.
2. Mampu
menganalisis
masalah
keagamaan
dalam konteks
akademis.
3. Memilikisikap
demokratis,
dialogis dan
pluralis.
4. Bersikap
terbuka dan
dialogis dalam
menanggapi
persoalan
kehidupan
beragama.
1. Mampu
menerapk
an aspek-
aspek
ilmu
hadis.
2. Mampu
memetaka
n
permasaa
han
keagamaa
n.
3. Mampu
menerapk
an sikap
demokrati
s, dialogis,
terbuka,
pluralis
dan
inklusif
dalam
kehidupan
beragama.

142

Profesi
Tambahan
A
1. Mampu
melakukan
penelitian
dalam bidang
perbandingan
agama untuk
memecahkan
persoalan
sosial
keagamaan
2. Mampu
memformulas
ikan konsep
teoritis
dalam
kehidupan
beragama.
1. Menguasai
berbagai
pendekatan
dan metode
dalam
melakukan
penelitian
bidang sosial
keagamaan
dengan
standar ilmiah
yang tinggi.
2. Menguasai
berbagai
konsep
teoritis
mengenai
prihidup
beragama.

1. Mampu
menghasil
kan
penelitian
dalam
bidang
ilmu hadis
dan sosial
keagamaa
n.
2. Mampu
menerapk
an konsep
dan
formulasi
baru
dalam
kehidupan
beragama.
Profesi
Tambahan
B
3. Mampu
mengembangk
an sikap
professional,
responsif dan
inovatif dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
4. Memahami
permasalahan-
permasalahan
aktual dalam
kehidupan
1. Memiliki sikap
profesional,
responsif dan
inovatif dalam
konteks
kehidupan
keagamaan.
2. Memiliki
kepedulian
terhadap isu-isu
dan gejala-
gejala
keagamaan.

1. Menerapka
n sikap
profesional
, responsif
dan
inovatif
dalam
kehidupan
keagamaan
.
2. Tanggap
terhadap
terhadap
isu-isu dan

143

beragama. gejala-
gejala
keagamaan
.

D. ntegrasi-Transdisiplin
1. Integrasi-Transdisiplin Capaian Kompetensi
No Aspek Deskripsi
1. Menguasai secara
mendalam bidang
Ilmu Hadis.
Untuk menjadi tenaga ahli bidang
Ilmu Alquran dan Tafsir,
kompetensi ini didukung oleh
penguasaan konsep-konsep awal
tentang hadis; seperti asbabul
wurud, ta’dil, kestiqohan rowi, dan
semua ilmu yang melingkupinya.
2. Mampu mengaalisis
masalah
keagamaan dalam
konteks akademis.
Kompetensi ini terintegrasi dan
Transdisiplin dengan pengetahuan
tentang permasalahan kehidupan
umat islam.
3. Mampu melakukan
penelitian dalam
bidang alquran dan
tafsir untuk
memecahkan
persoalan sosial
keagamaan.
Kompetensi ini didukung oleh
penguasaan berbagai pendekatan
dan metode dalam melakukan
penelitian secara takhrij.
4. Mampu
mengembangkan
konsepsi beragama
yang bersumber
dari hadis.
Kompetensi ini didukung oleh
kemampuan menerapkan konsepsi
hadis dalam kehidupan
bermasyarakat.

144

2. Integrasi-Transdisiplin Kurikulum
No Aspek Deskripsi
1. Mata kuliah yang
terkait dengan bidang
pengantar Ilmu hadis
seperti: Ilmu Rijalil
hadis, Asbabul Wurut,
tauhid, akhlak/tasawuf,
ulumul Qur’an, hadis,
sejarah peradaban
Islam.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah bahasa Arab,
metodologi studi Islam, filsafat
agama, ilmu kalam dan sejarah.

2. Mata kuliah yang
terkait dengan bidang
materi ilmu hadis
seperti: SKI, Hadis,
Ulumul Hadis, teologi
dan lain-lain.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah, Sosiologi
Agama, Antropologi Agama,
Fenomenologi agama, alquran,
Filsafat Islam, Tasauf dan lain-lain.
3. Mata kuliah yang
terkait dengan keahlian
dalam bidang hadis
adalah : Ilmu alquran
dan tafsir.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah Tafsir dan
ulumul at-tafsir.

4. Mata kuliah yang
terkait dengan bidang
penelitian seperti:
Metodologi Penelitian
Ilmiah
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan mata kuliah takhrij dan
tarjih.


Mata kuliah yang
terkait dengan bidang
hadis dan hal-hal yang
bekaitan dengannya.
Matakuliah tersebut berhubungan
dengan seluruh aspek kehidupan
masyarakat baik local maupun
internasional.

145

E. Distribusi Mata Kuliah :
SEMESTER I
KODE MATA KULIAH K
1 211205101 Pancasila 2
2 211205102 Kewarganegaraan 2
3 211205103 Bahasa Indonesia 2
4 211205104 Bahasa Arab I 2
5 211205105 Bahasa Inggris I 2
6 211205106 Alquran 2
7 211205107 Alhadis 2
8 211205108 Akhlak-Tasawuf 2
9 211205109 Fiqh 2
10 211205110 Ushul Fiqh 2
JUMLAH 20


SEMESTER II
KODE MATA KULIAH K
1 211205111 Teologi Islam 2
2 211205112 Metode Studi Islam I 2
3 211205201 Ilmu Tauhid 2
4 211205202 Ulumul Quran I 2
5 211205203 Ulumul Hadis 2
6 211205205 Ilmu Kalam 2
7 211205207 Bahasa Arab II 2
8 211201101 Wahdatul Ulum 2
9 211205209 Filsafat Umum 2
10 211205212 IAD, IBD, ISD 2
JUMLAH 20

146


SEMESTER III
KODE MATA KULIAH K
1 211205113 Sejarah Peradaban Islam 2
2 211205204 Ilmu Tasawuf 2
3 211205206 Filsafat Islam 2
4 211205210 Sejarah Agama-Agma 2
5 211205211 Pemikiran Politik Islam 2
6 211205213 Logika Saintifik 2
7 211205214 Integrasi Studi Islam 2
8 211205215 Metopel dan Akademik Writing 2
9 211205305 Ulumul Quran II 2
10 211205313 Metodologi Ahli Hadis 2
JUMLAH 20

SEMESTER IV
KODE MATA KULIAH K
1 211205303 Kewirausahaan 2
2 211205306 Hadis Tematik I (Ibadah dan Ahkam) 2
3 211205307 Ilmu Komunikasi 2
4 211205308 Bahasa Arab III 2
5 211205208 Bahasa Inggris II 2
6 211205310 Metode Peneitian Ilmiah I 2
7 211205311 Metode Pembelajaran Hadis 2
8 211205312 Metode Tahfidz Hadis 2
9 211205313 Metodologi Ahli Hadis 2
10 211205324 Ulum al-Hadis III 2
JUMLAH 20

147


SEMESTER V
KODE MATA KULIAH K
1 211205315 Sirah Nabawiyah 2
2 211205316 Hadis Tematik II (Sosial) 2
3 211205317 Ilmu Kalam 2
4 211205318 Ilmu Rijal al-Hadis 2
5 211205319 Inkar as-Sunah 2
6 211205320 Hadis dan Orientalis 2
7 211205321 Tafsir 2
8 211205322 Tahfiz Hadis I 2
9 211205323 Takhrij al-Hadis I (Digital) 2
10 211205332 Ulum al-Hadis IV 2
JUMLAH 20

SEMESTER VI
KODE MATA KULIAH K
1 211205325 Hadis Tematik III (Sains) 2
2 211205326 Ilmu Balaghah 2
3 211205327 Metodologi Penelitian Hadis 2
4 211205328 Qowa'id at-Tahdist I 2
5 211205329 Studi Kritik Hadis 2
6 211205330 Tahfiz al Hadis II 2
7 211205331 Takhrij al-Hadis II (Manual) 2
8 211205332 Ulum al-Hadis V 2
9 211205346 Tafsir Analitik 2
10 211205347 Atlas Alquran 2
JUMLAH 20

148

SEMESTER VII
KODE MATA KULIAH K
1 211205333 Analisis Kutub al-Hadis 2
2 211205334 Pemikiran Hadis Kontemporer 2
3 211205335 Sejarah Pengkajian Hadis di Indonesia 2
4 211205336 Hadis Populer Bermasalah 2
5 211205337 Studi Filologi Naskah Hadis 2
6 211205338 Hadis Analitik/Fiqhul Hadis 2
7 211205339 Hadis Ta'arudh wa Tarjih 2
8 211205340
Metode Syarah Hadis Klasik dan
Kontemporer
2
9 211205341 Qawaid at-Tahdis II 2
10 211205348 Atlas Hadis 2
JUMLAH 20

SEMESTER VIII
KODE MATA KULIAH SKS
1 010205071 Kuliah Kerja Nyata (KKN) 4
2 010205072 Skripsi 6
JUMLAH 10

Mata Kuliah Pilihan
NO KODE MATA KULIAH SKS
1 010205075 Tafsir Analitik 2
2 010205076 Mantiq/Ilmu Logika 2
3 010205077 Syarah Hadis Kontemporer 2
4 010205078 Hadis (Ta`arudh wa Tarjih) 2
5 010205079 Atlas Hadis 2
6 010205080 Islam Moderat 2

Rekapitulasi
SEMESTER I II III IV V VI II VIII JUMLAH
SKS
BOBOT 20 20 20 20 20 20 20 10 150

149

PELAKSANAAN KEGIATAN
KULIKULER DAN KOKULIKULER
A. SATUAN WAKTU PENDIDIKAN
Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran di FUSI UIN
Sumatera Utara menggunakan semester.Semester adalah satuan
terkecil untuk menyatakan lamanya masa program pendidikan
dalam suatu jenjang pendidkan.Kegiatan seorang mahasiswa dalam
menyelesaikan program secara lengkap, dibagi dalam program
semesteran dalam bentuk kulliah, praktikum, kerja lapangan dan
bentuk-bentuk lainnya, beserta evaluasi Keberhasilan studi. Satu
semester setara dengan 16-17 minggu kerja penyelenggaraan
program atau 18-19 minggu kerja bila termasuk evaluasi dalam
program semester. Jenjang pendidikan stara satu (S1) terdidri atas
delapan semester.
B. KARAKTERISTIK SISTEM PEMBELAJARAN
1. Sistem Kredit Semester
a. Pengerian
Pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran di Fakultas
Ushuluddin dan Studi Islam, UIN Sumatera Utara diselenggarakan
dengan system kredit semester, yaitu suatu system penyelenggaraan
pendidikan dimana beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga
pendidIk dan beban penyelenggaraan praogran lembagapendidikan
dinyatakan dalam kredit.Beban studi adalah segala aktivitas
mahasiswaberkaitan dengan kompetensi yang harus dicapai dalam
studi selama satu semester.
Beban tenaga pendidik adalah tugas-tugas yang dibebankan
kepada tenaga pendidik untuk dilaksanakan dalam penyelenggaraan
kegiatan pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan beban
penyelenggaraan program pendidikan adalah beban studi yang
disediakan oleh suatu program studi dalam suatu satuan waktu
pendidikan.

150

b. Tujuan
Tujuan umum penerapan SKS adalah untuk memungkinkan
penyajian program pendidikan yang bervariasi dan fleksibel,
sehingga memberikan kemungkinan yang lebih luas kepada
mahasiswa untuk memilih program menuju suatu keahlian tetentu.
Secara khusus tujuan penerapan SKS adalah untuk:
1. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa yang cakap dan
giat belajar menyelesaikan studi dalam waktu singkat.
2. Memberikan kesempatan kepada mahasiswa mengambil mata
kuliah yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
3. Memberikan kemungkinan perimbangan antara input dan out
put.
4. Memudahkan penyusunan kurikulum dari waktu ke waktu
sesuai dengan perkembangan ilmu, teknologi dan seni.
5. Memberikan kemungkinan agar system evaluasi kemajuan
belajar dapat diselenggarakan dengan baik.
6. Memungkinkan pengalihan kredit antar program studi dalam
lingkungan FUSI UIN-SU dengan syarat-syarat tertentu yang
diatur dalam peraturan tersendiri.
7. Memungkinkan perpindahan mahasiswa dari FUSI UIN-SU ke
Fakultas lain atau ke Perguruan Tinggi lainnya.

c. Satuan Kredit Semester (SKS)
Satuan Kredit Semester (SKS) adalah ukuran beban studi
mahasiswa dan beban membelajaran dosen dengan ketentuan:
1. Satu sks untuk perkuliahan adalah satuan waktu kegiatan
pembelajaran dalam satu semester melalui kegiatan terjadwal
perminggu sebanyak 160 menit yang terdiri dari 50 menit
kegiatan perkuliahan, 50 menit untuk kegiatan terstruktur, dan
60 menit untuk kegiatan belajar mandiri.

151

2. Satu sks untuk praktikum di laboratorium adalah beban tugas
di laboratoratorium sebanyak 160 menit perminggu.
3. Satu sks untuk praktek lapangan, kerja lapangan, dan yang
sejenisnya adalah beban tugas di lapangan sebanyak 4 sampai
5 kali 50 menit perminggu.
4. Satu sks untuk penelitian penyusunan dan/atau penyelesaian
tugas penelitian akhir skripsi dan yang sejenisnya adalah beban
tugas penelitian sebanyak 3 sampai 4 jam perhari selama satu
bulan yang setara dengan 24 hari kerja.

d. Beban Studi
Beban studi adalah segala aktivitas mahasiswa dalam
kaitannya dengan pencapaian kompetensi lulusan FUSI UIN-SU dan
kompetensi nilai program studi dalam studinya pada program
semesteran dan/atau dalam suatu jenjang program lengkap yang
diatur degan nilai kredit. Beban studi mahasiswa yang
diperhitungkan nilai kredit semesrternya mencakup kegiatan-
kegiatan sebagai berikut:
1. Kegiatan perkuliahan yakni melaksanakan tugas-tugas yang
berhubungan dengan mata kuliah dalam sutu program
semester atau jenjang program lengkap. Setiap mata kuliah
dibebani tiga kegiatan, yaitu tatap muka (kegiatan akademik
terjadwal), kegiatan akademik terstruktur dan kegiatan
akademik mandri;
 Kegiatan tatap muka atau kegiatan akademik terjadwal ialah
kegiata terjadwal yang dilaksanakan mahasiswa bersama
tenaga pengajar, misalnya mengikuti kuliah dan seminar kelas.
 Kegiatan akademik terstuktur ialah kegiatan-kegiatan yang
dilaksanakan mahasiswa di luar kelas. Kegiatan ini dapat
diperoleh dalam bentuk tugas rumah, mengerjakan soal,
menyusun makalah, meringkas bahan dari buku -buku,
melakukan penelitian mini, dan sebagainya.

152

 Kegiatan akademik mandiri ialah kegiatan yang dilaksanakan
oleh mahasiswa secara mandiri untuk mendalami bahan dari
kegiatan tatap muka atau mempersiapkan bahan bagi kegiatan
akademik terstruktur, misalnya melaksanakan survey
literature dan membaca literature.
2. Seminar, yaitu seminar yang dilaksanakan secara terrencana
selama satu semester sendiri oleh Fakultas;
3. Praktikum, yakni tugas dalam suatu mata kuliah tertentu yang
di laksanakan di laboratorium atau lapangan yang
dilaksanakan secara terrencana dalam satu semester;
4. Kerja lapangan seperti KKN, pengabdian kepada masyarakat,
dan yang sejenisnya;
5. Penyusunan tugas akhiratau skripsi termasuk penelitian yaitu
menyelesaikan tulisan ilmiah sebagai salah satu syasrat untuk
memperoleh gelar kesarjanaan dibawah bimbingan dosen
pembimbing
Beban studi yang harus ditempuh oleh mahasiswa adalah
program Strata Satu. Program strata satu (S1) merupakan program
akademik yang mempunyai beban studi antara 144-160 sks dan
dijadwalkan untuk 8 (delapan) semester. Mahasiswa dapat
menempuh masa studi untuk penyelesaian program S1 kurang dari 8
(delapan) semester. Dan paling lama 10 (sepuluh) semester;

C. PELAKSANANAAN PEMBELAJARAN
1. Karakteristik Proses Pembelajaran
Proses Pembelajaran atau perkuliahan di FUSI UIN –Sumatera
Utara dilaksanakan secara terprogram dengan jadwal yang telah
ditentukan atau ditetapkan oleh Jurusan/Prodi di lingkungan FUSI
UIN Sumatera Utara.
Proses pembelajaran atau perkuliahandiselenggarakan secara
interaktif, holistik, integratif,saintifik, kontekstual,tematik, efektif,

153

kolaboratif, dan berpusat pada mahasiswa. Dalam proses
pembelajara atau perkuliahan, mahasiswa difasilitasi dosen
membelajarkan diri melalui berbagai kegiatan seperti membaca,
menulis makalah, presentase, membuat resume, menyusun laporan
bab atau buku, melakukan penelitian mini,praktikum mata kuliah,
dan mengikuti ujian.
Jumlah pertemuan dalam satu mata kuliah ditetapkan dengan
mengikuti ketentuan sebagai berikut;
a. Untuk mata kuliah dengan bobot 2(dua) sks, jumlah pertemuan
dalam satu semester minimal 14 pertemuan dan maksimal 16
pertemuan.
b. Untuk mata kuliah dengan bobot 3 (tiga) sks, jumlah
pertemuan dalam satu semester minimal 20 kali pertemuan
dan maksimal 24 kali pertemuan.
c. Untuk mata kuliah dengan bobot 4 sks jumlah pertemuan
dalam satu semester minimal 28 kali dan maksimal 32 kali
pertemuan.

2. PERENCANAAN PEMBELAJARAN OLEH MAHASISWA
a. Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS)
Setiap awal semester, mahasiswa yang telah membayar biaya
perkuliahan diwajibkan mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) berbasis
online sesuai dengan kalender akademik FUSI UIN-SU. Sebelum
pengisian KRS mahasiswa wajib berkonsultasi dengan dosen
Pembimbing Akademik yang ditunjuk/ ditetapkan jurusan/program
studi.Perubahan KRS hanya dapat dilakukan pada masa pra
perkuliahan pada semester bersangkutan dan atas persetujuan
dosen penasehat Akademik.KRS berpungsi sebagai kartu ujian, baik
untuk ujian tengah semester (UTS), ujian akhir semester (UAS) dan
Munaqosah.

154

b. PENGAMBILAN JUMLAH SKS
Bagi mahasiswa baru (semester satu) pengambilan jumlah
SKS sesuai jumlah dan bobot mata kuliah yang telah dipaket atau
ditawarkan masing-masing jurusan dan/atau program studi.
Sedangkan bagi mahasiswa lama (masih aktif) pengambilan jumlah
sks sesuai Indek Prestasi Semester (IPS) yang berhasil diraihnya
pada semester sebelumnya dengan ketentuan sebagai berikut:

Ekdeks
Prestasi Semester
Maksimal Jumlah
SKS
3,50-4,00 22-24
3,00-3,49 20-22
2,50-2,59 18-20
2,00-2,49 16-18
1,50-1,99 14-16
1,00-1,49 10-14

Bagi mahasiswa yang aktif kembali dari cuti akademik,
pengambilan jumlah SKS didasarkan pada IPS terakhir sebelum masa
cuti.Kesalahan dalam pengisian KRS sepenuhnya menjadi tanggung
jawab mahasiswa.

c. Kartu Hasil Studi (KHS)
Kartu hasil Studi (KHS) merupakan kartu yang berisikan data
tentang mata kuliah dan nilai mata kuliah yang dicapai mahasiswa
dalam satu semester. Setiap akhir semester, selambat-lambatnya dua
minggu setelah UAS berakhir, Jurusan/Program Studi akan
mengeluarkan Kartu Hasil Studi (KHS) setiap mahasiswa. Setiap
mahasiswa wajib membawa dan menunjukkan Kartu Hasil Studinya
(KHS) setiap kali berkonsultasi dengan dosen Penasehat Akademik.

155

Kartu Hasil Studi (KHS) dijadikan sebagai dasarpertimbangan
oleh dosen Penasehat Akademik dalam merencanakan pembelajaran
mahasiswa pada semester berikutnya, khususnya dalam penentuan
jumlah SKS yang akan diambil mahasiswa dan diadminiistrasikan
oleh dosen Penasehat Akademik serta Jurusan/Program Studi.
4. Pelaksanaan Proses Pembelajaran
a. Prinsip Pelaksanaan Pembelajaran
Proses pembelajaran merupakan interaksiedukatif antara
dosen, mahasiswa, dan sumber dan/atau bahan pembelajaran.
Pembelajaran di FUSI UIN-SU dilaksanakan dengan mengacu pada
prinsip-prinsip pembelajaran sebagaimana ditetapkan oleh Standar
Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), yaitu interaktif, holistic,
integratif, saintifik, kontekstual, tematik, efektif, kolaboratif dan
berpusat pada mahasiswa.
5. Kurikulum Dan Silabus
a. Kurikulum
Kurikulum yang berlaku dii FUSI UIN-SU merupakan
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang didasakan pada filosopi
keilmuan integratif dengan pendekatan multi disiplin dan/atau
transdisiplin keilmuan. Dengan kurikulum ini, alumni FUSI UIN-SU
diharapkan mampu mengintegrasikan semua ilmu pengetahuan yang
telah dipelajari dalam memahami, menyikapi, dan menyelesaikan
berbagai persoalan keilmuan, propesi dan kehidupan sesuai
Jurusan/Program Studi masing-masing dengan pendekatan multi
disiplin dan transdisiplin.
Mata kuliah dalam kurikulum dikelompokkan ke dalam 3
(tiga). Seluruh mata kuliah tersebut kemudian diklasifikasikan lagi
ke dalam 5 (lima) kelompok mata kuliah, yaitu: (1) MPK atau Mata
Kuliah Pengembangan, (2) MKK atau Mata Kuliah Keilmuan dan
Keterampilan, (3) MKB atau Mata Kuliah Keahlian Berkarya, (4) MPB

156

atau Mata kuliah Prilaku Berkarya, dan (5) MBB atau Mata Kuliah
Berkehidupan Bermasyarakat.
b. Silabus
Silabus merupakan penjabaran materi perkuliahan
berdasarkan pertemuan yang dijadikan panduan bagi dosen dan
mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan perkuliahan.Dalam silabus
tercantum identitas mata kuluah, standar kompetensi dan
kompetensi dasar, indikator hasil belajar, materi perkuliahan,
strategi dan metode perkuliahan, daftar sumber dan bahan yang
harus dipelajari mahasiswa, waktu atau jumlah pertemuan, dan
evaluasi dalam perkuliahan.Silabus dipersiapkan oleh dosen
pengampu mata kuliah, baik secara individu maupun kelompok
keilmuan yang sejenis.Setiap mahasiswa diwajibkan mempelajari
dan/atau menelaah silabus dalam mempelajari suatu mata kuliah.
c. Satuan Acara Perkuliahan (SAP)
Satuan Acara Perkuliahan (SAP) merupakan dokumen yang
berisi perencanaan prosese perkuliahan selama satu semester. SAP
disusun oleh Dosen dan dipresentasikan di depan mahasiswa pada
pertemuan pertama perkuliahan dimana setiap mahasiswa
diwajibkan menghadirinya.
SAP berisikan informasi tentang nama program studi, nama
dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu;
deskripsi dan tujuan mata kuliah; topic atau bahan kajian;strategi
dan/atau metode pembelajaran; pengalaman belajar mahasiswa
(deskripsi tugas yang harus dikerjakan mahasiswa selama satu
semester); kriteria, indicator, dan bobot penilaian; dan daftar
referensi yang digunakan.
d. Kontrak Belajar
Kontrak belajar merupakan kesepakatan tertulis yang dibuat
oleh mahasiswa dan dosen dalam kelas untuk menjamin

157

berlangsungnya proses pembelajaran yang tertib dan kondusif.
Kontrak belajar ditandatangani dosen dan dua orang perwakilan
mahasiswa. Kontrak belajar menjadi rujukan bersama antar dosen
dan mahasiswa dalam pelaksanaan perkuliahan.
Kontrak belajar berisikan identitasmata kuliah, identitas
dosen pengampu, identitas semester, jurusan/prodi, jadwal
perkuliahan dan tertib perkuliahan yang mencakup jumlah
kehadiran, disiplin kehadiran, pengaturan tugas-tugas, system
penilaian, sanksi terhadap pelanggaran, serta etika interaksi edukasi
antara dosen, mahasiswa dan etika berbusana. Kontrak perkuliahan
dibuat pada pertemuan awal dan karenanya baru akan berlaku
untuk pertemuan perkuliahan berikutnya.
e. Pembelajaran Kelas
Pembelajaran kelas dilaksanakn sesuai dengan prinsip-
prinsip sebagaimana telah diutarakan di atas; SAP, silabus, dan
kontrak belajar. Mahasiswa diwajibkan menghadiri pembelajaran
atau perkuliahan tatap muka di kelas minimal 75% dari total atau
keseluruhanpertemuan atau tatap muka pada mata kuliah tertentu.
Apabila jumlah kehadiran minimal ini tidak terpenuhi, mahasiswa
tidak diperkenankan mengikuti Ujiak Akhir Semester (UAS) dan ia
hanya berhak mendapatkan nilai mata kuliah dari tiga komponen
penilaian, yaitu kuis, tugas dan Ujian Tengah Semester (UTS).
f. Semester Pendek
Semester pendek adalah semester yang dilaksanakan dalam
jangka tenggang waktu lebih singkat, berlangsung dalam 8s.d 10
minggu.Semester pendek dibuka untuk memfasilitasi keperluan
pelayanan khusus dari kelemahan penyelenggaraan Sistem Kredit
Semester, terutama untuk memenuhi tugas ideal SKS, untuk
percepatan dalam melaksanakan penyelesaian studi tepat waktu
serta membantu tingkat pencapaian prestasi akademik secara
simultan bagi setiap mahasiswa dalam masa perkuliahannya, dan

158

mengakomodasi serta mengeliminasi masalah mahasiswa yang
menyebabkan perkuliahannya tidak berjalan sesuai waktu yang
ditetapakan.
Semester pendek bersifat fleksibel, dibuka sesuai kebutuhan
dan waktu yang tersedia, diidentifikasi berdasarkan waktu
penyelenggaraannya dan mata kuliah yang ditawarkan. Semester
Pendek bersifat terbuka, dapat diakses mahasiswa sesuai
kepentingannya dengan mengajukan permohonana mata kuliah yang
akan diikuti, dan dapat pula dibuka berdasarkan pendekatan bidang
akademik pada mata kuliah yang terbanyak jumlah perbaikan
ataupun gagal.
Senester Pendek bersifat pelayanan yang biayanya
ditanggung mahasiswa, yang besarnya ditentukan per sks dan
ditetapkan dengan keputusan Rektor.
Pelaksanaan pembelajaran pada semester pendek tetap
mengacu pada prinsip-prinsip pembelajaran sesuai SNPT dan
dilaksanakan melalui kegiatan akademik tatap muka, terstruktur,
dan mandiri dengan jumlah pertemuan sesuai sks mata kuliah.Dalam
keseluruhan pembelajaran di Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam,
termasuk semester pendek, tidak dikenal pembelajaran atau kuliah
modul.
6. Program Kerja Lapangan (PKL)
Progran Kerja lapangan (PKL) merupakan kegiatan akademik
yang diwajibkan kepada mahasiswa pada jurusan/program studi
non kependidikan keguruan yang berfungsi sebagai pemberian
pengalaman kerja langsung berkaiatan dengan profesi non keguruan.
PKL betujuan mengembangkan dan mempraktikkan profesi
non keguruan dalam melaksankan masa pendidikan pada jurusan/
program studi tertentu pada fakultas non kependidikan.Panduan
pelaksannan PKL disusun dan ditetapkan oleh fakultas
bersangkutan.

159

7. Kuliah Kerja Nyata (Kukerta)
Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) merupkan kegiatan akademik di
lapangan dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat yang wajib
diikuti seluruh mahasiswa program strata satu (S1). Kukerta
dilaksanakan untuk mengembangkan kemampuan berkehidupan
bermasyarakat dan/atau kehiduapan bersama (living together)
sesuai dengan kompetensi jurusan/program studi masing-masing di
lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Studi Islam (FUSI).
Kukerta bersifat mengintegrasikan berbagai aspek
kemampuan untuk diaplikasikan dalam pemberdayaan dan
pengembangan masyarakat dibawah bimbingan dosen Pembimbing
Lapangan (DPL).
Kukerta dilakukan pada lokasi yang ditetapkan di pedesaan
ataupun perkotaan dalam waktu 2 (dua) bulan terhitung
persiapan,evaluasi dan penyusunan laporan. Pelaksanaan kukerta
dibagi kepada program regular dan program mandiri. Perbedaan
diantara dua bentuk kukerta ini adalah : (1) lokasi kukerta program
regular ditunjuk dan ditetapkan oleh Fakultas, sedangakan lokasi
kukerta program mandiri diajukan oleh mahasiswa yang dilengkapi
dengan proposal kegiatannya, (2) bagi kukerta mandiri, selaian sks-
nya dinilai, maka SKK-nya juga turut dinilai. Kukerta
diselenggarakan oleh Fakultas dengan tetap berkordinasi dengan
institute, terutama dalam hal kebijakan makro pelaksanaan kukerta
dimaksud.
Seorang mahasiswa baru dibenarkan mengikuti kukerta
apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
a. Terdaptar sebagai mahasiswa Fakultas Ushuluddin dan Studi
Islam pada tahun akademik yang sedang berjalan;
b. Mahasiswa berada di semester delapan atau telah
menyelesaikan (lulus) mata kuliah sekurang-kurangnya 120
SKS dari SKS yang wajib ditempuh;
c. Mencantumkan Kukerta dalan Kartu Rencana Studi (KRS).

160

8. Penilaian Pembelajaran
Untuk menentukan kemampuan dan keberhasilan mahasiswa
dalam menguasai suatu mata kuliah, maka dilakukan proses
penilaian. Penilaian dilakukan dengan mengacu pada prinsip
edukatif, otentik, objektif, akuntabel, dan transparan yang
dilaksanakan secara integratif. Penilaian terhadap mahasiswa
dilakukan baik dengan menilai proses belajar maupun hasil belajar
mahasiswa. Karenanya, teknik penilaian yang dilakukan dosen bisa
berbentuk observasi, partisipasi, unjuk kerja, tes tertulis, tes lisan,
angket, dan lain-lain.
Prosedur penilaian terhadap mahsiswa akan dilakukan
melalui kuis, partisipasi dalam pembelajaran, tugas, ujian tengan
semester, dan ujian akhir semester. Bobot penilaian untuk masing-
masing penilaian tersebut adalah sebagai berikut:
a. Kuis : 10%
b. Tugas : 25%
c. Partisipasi Pembelajaran : 20%
d. Ujian Tengah Semester : 20%
e. Ujian Akhir Semester : 25%
Sistem pemberian nilai terhadap proses dan hasilbelajar
mahasiswa oleh dosen dilakukandengan mengacu pada ketentuan
sebagai berikut:
No Nilai Huruf Nilai Angka Keterangan
1 A 4 Sangat baik
2 B 3 Baik
3 C 2 Cukup
4 D 1 Kurang
5 E 0 Sangat kurang

161

Keberhasilan studi mahasiswa dalam satu semester
dinyatakan dengan indeks prestasi semester (IPS) yang dihitung
dalam rumus :
- Mengubah NA atau NH kedalam NB
- Mangalihkan nilai kredit (K) tiap mata kuliah dengan NB-nya
(K xNB)
- Menjumlahkan nilai kredit dari seluruh mata kuliah yang
diambil
- Menjumlahkan hasil perkuliahan nilaikredit dengan nilai
bonbot (NB) = (KxNB)
- Membagi (K x NB) dengan KA, contoh sebagai berikut :

KODE MK MATA KULIAH K NH N K x NB
MPK-INS 001 Ilmu Tauhid 2 A 4 2x4=8
MPK-INS 002 Akhlak Tasawuf 2 A 4 2x4=8
MPK-INS 003 Ulumul qur’an 2 B 3 4x3=6
MPK-INS 004 Ulumul hadis 2 B 3 4x3=6
MPK-INS 005 Pancasila 2 A 4 2x4=8
MPK-INS 006 Bahasa
Indonesia
2 A 4 2x4=8
MPK-INS 007 Bahasa Arab 1 4 C 2 4x2=8
MPK-INS 008 Bahasa Inggris 1 4 B 3 4x3=12
JUMLAH 20 64

IP= (KxNB) = 64 = 3.2
KA 20

Selanjutnya dalam penentuan keberhasilan studi terdapat
ketentuan sebagai berikut :
- IPS 0,99-1,74 hanya dibenarkan sekali selama 4
(empat)semester (selama tengah program). Apabila
mahasiswa memperoleh IPS demikian dua kali selama tengah

162

program, maka mahasiswa tersebut dikeluarkan dari program
studi/Fakultas.
- Apabila mahasiswa memperoleh IPS dibawah 0,99 (d”0,99)
maka mahasiswa tersebut dikeluarkan dari fakultas.
- Mata kuliah yang bernilai E wajib diulang kembali, sedangkan
yang bernilai D tahun akademik berikutnya, dengan cara
mengikuti kuliah kembali serta nilai mata kuliah yang lama itu
dihapuskan/dibatalkan.
- Bagi mahasiswa yang tidak hadir pada waktu ujian yang telah
ditentukan tidak diadakan ujian sakit/ulangan.

9. Tugas Akhir
Tugas akhir merupakan karya ilmiah berbentuk skripsi yang
dikerjakan mahasiswa menjelang masa akhir studinya.Karya tulis
ilmiah ini dapat berupa hasil kegiatan penelitian lapangan, studi
literatur, studi kasus, atau penelitian perancangan/model dengan
melakukan analisis keilmuan sesuai displin ilmu masing -
masing.Pedoman penyususnan tugas akhir disusun dan ditetapkan
oleh masing-masing jurusan/program studi.Mahasiswa diberi waktu
selama 3 (tiga) semester untuk menyelesaikan penulisan tugas akhir.
Jika sampai batas waktu itu tidak dapat diselesaikan, mahasiswa
diwajibkan mengajukan judul/proposal baru dan memulaiproses
penyusunan tugas akhir dari awal.
Persyaratan pengajuan tugas akhir sebagai berikut :
- Mencantumkan skripsi dalam Kartu Rencana Studi (KHS);
- Telah menyelesaikan mata kuliah (lulus) minimal 120 SKS
dengan IPK minimal 2,5 nilai C dan /atau D sebanyak-
banyaknya 3 mata kuliah, tidak ada nilai E, dan telah lulus mata
kuliahMetode Penelitian;
- Telah mengikuti seminar proposal penelitian tugas akhir yang
dibuktikan dengan pengesahan atau pembubuhan tanda tangan

163

dosen pembimbing Seminar pada proposal tugas akhir yang
diajukan.

Sedangkan prosedur pengajuan tugas akhir dilakukan
sebagai berikut :
Mahasiswa mengajukan judul dan proposal tugas akhir
kepada ketua jurusan/Program studi;
 Setelah mendapatkan pengesahan dari jurusan/program studi,
mahasiswa selanjutnya melakukan konsultasi dengan dosen
pembimbing proposal tugas akhir yang ditetapak
jurusan/program studi dan di-SK-kan oleh Dekan.
 Setelah mendapatkan pengesahan dari dosen pembimbing,
mahasiswa diwajibkan mempresentasekan proposal
penelitiannya dalam seminar proposal penelitian di bawah
bimbingan dosen pembimbing.
 Setelah seminar proposal dan mendapatkan pengesahan dari
dosen pembimbing, mahasiswa melakukan penelitian tugas
akhir sesuai dengan pedoman yan g ditetapkan
jurusan/program studi sampai disetujui dosen pembimbing
dan direkomendasikan untuk mengikuti ujian Munaqasyah.

1. Ujian komprehensif
Ujian komprehensif atau pendalaman merupakan ujian
yang dilaksanakan tersendiri setelah mahasiswa menyelesaikan
program pendidikan secara lengkap untuk melihat tingkat wawasan
kemampuan dan penalaran terhadap bahan-bahan yang telah
diberikan selama satu program pendidikan.
Sebagai syarat untuk dapat mengikuti ujian komprehensif
adalah mahasiswa yang bersangkutan telah lulus seluruh mata
kuliah dan praktikum serta memiliki SKK minimal 20.

164

2. Munaqasyah
Ujian munaqasyah adalah ujian skripsi terhadap mahasiswa
yang dilaksankan untuk melihat wawasan kemampuan dan
penalaran terhadap tulisan yang telah disusun selama satu program
pendidikan. Munaqasyah merupakan ujian terakhir terhadap
mahasiswa setelah mahasiswa menyelesaikan seluruh beban
studi/mata kuliah, praktikum dan ujian komprehensif dalam
program strata satu (S1).
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ujian munaqasyah
dilaksanakn terhadap mahasiswa yang akan menyelesaikan studinya
untuk memperoleh gelar sarjana. Setiap mahasiswa harus
mempersipkan diri dalam membuat tulisan ilmiah berupa penelitian
lapangan atau kepustkaan yang berkaitan dengan spesialisasi
jurusan/program studi.
Dalam ujian Munaqasyah ada empat kategori yang perlu
diperhatikan, yaitu bidang metodologi, materi/isi, bidang agama dan
bidang umum atau implementasi, sehingga dengan mengacu kepada
empat bidang ini, wawasan, kemampuan dan penalaran dalam
penyusunan skripsi mahasiswa dapat dikembangkan.
3. Evaluasi Hasil studi
Evaluasi keberhasilan studi adalah evaluasi keberhasilan
mahasiswa dalam menyelesaikan bebanstudi dalam program
semester atau program pendidikan secara lengakap. Evaluasi studi
mahasiswa dilakukan secara bertahap yaitu : (1) akhir semester, (2)
tengah program, dan (3) akhir program.
a. Evaluasi akhir semester
Evaluasi ini dilakukan dengan melihat dan menilai hasil studi
mahasiswa dalam bentuk Indeks Prestasi Semester (IPS) yang
berhasil diperoleh setelah selesai mengikuti ujian akhir semester.
Pelaksanaan evaluasi ini dilakukan jurusan/program studi melalui
pelaksanaan tugas dosen penasehat akademik.

165

b. Evaluasi tengah program
Evaluasi dilakukan pada 4 (empat) semester pertama dari
masa studi mahasiswa.Eavaluasi ini dilaksanakan pada akhir
semester IV dengan tujuan untuk menetukan apakah mahasiswa
diperkenankan melanjutkan studinya ke tengan program kedua
(semester V dan seterusnya) atau tidak. Mahasiswa diperbolehkan
melanjutkkan ke program berikutnya, apabiala memenuhi syarat-
syarat kumulatif telah mengumpulkan sekurang-kurangnya 60 SKS
dan mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,5.
.Apabila syarat-syarat kumulatif tersebut tidak terpenuhi, maka
mahasiswa dikenakan ketentuan sebagai berikut :
- Mahasiswa yang memperoleh IPK 1,00 -1,99 dan telah
mengumpulkan kredit minimal 40 sks, diwajibkan
memperbaiki IPK-nya dengan mengulang mata kuliah yang
bernilai E dan memperbaiki yang bernilai C dan D pada
semester yang berkenaan serta mengambil mata kuliah yang
belum diambil, dalam jangka waktu satu tahun (2 semester).
- Mahasiswa yang tidak memperoleh IPK 1,00 dan atau belum
mengumpulkan kredit minimal 40 sks akan dikeluarkan dari
Program Studi/Fakultas

4. Evaluasi akhir program
Evaluasi ini dilakukan melalui pelaksanaan ujian Komprehensif
dan ujian Munaqasyah. Kriteria hasil ujian komprehensif ditetapkan
sebagai berikut:
NA NH NB Keterangan
85 – 100 A 4 Lulus Kategori Terpuji
75 – 84 B 3 Lulus Kategori Baik
65 – 74 C 2 Lulus Kategori Cukup
55 – 64 D 1 Tidak Lulus/Kurang
0 – 55 E 0 Tidak Lulus/Gagal

166

Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus dalam ujian
Komprehensif dibenarkan mendaftar dan mengikuti kembali ujian
Komprehensif. Mahasiswa yang telah mengikuti ujian
Komprehensif sebanyak tiga kali namun dinyatakan tidak lulus
dalam kategori kurang, ia masih diberi kesempatan untuk mendaftar
dan mengikuti kembali ujian Komprehensif sebanyak satu kali.
Sedangkan bagi mahasiswa yang tidak lulus dengan kategori gagal
tidak diperkenankan kembali mengikuti ujian Komprehensif
danyang bersangkutan hanya berhak memperoleh Surat Keterangan
pernah kuliah dengan transkrip akademik sesuai hasil studinya.
Hasil evaluasi dalam ujian Munaqasyah skripsi ditetapkan
dengan kriteria kelulusan sebagai berikut:
NA NH NB Keterangan
85 – 100 A 4 Lulus Kategori Terpuji
75 – 84 B 3 Lulus Kategori Baik
65 – 74 C 2 Lulus Kategori Cukup
55 – 64 D 1 Tidak Lulus/Kurang
0 – 55 E 0 Tidak Lulus/Gagal

Mahasiswa yang dinyatakan tidak lulus dalam kategori
kurang diperkenankan untuk mendaftar dan mengikuti kembali
ujian Munaqasyah sebanyak dua kali. Sedangkan untuk mahasiswa
yang dinyatakan tidak lulus dalam kategori gagal hanya
diperkenankan mendaftar dan mengikuti kembali ujian Munaqasyah
sebanyak satu kali. Kemudian kriteria kelulusan mahasiswa dalam
program SI ditetapkan dengan yudicium sebagai berikut:
IPK PREDIKA
T
KETERANGAN
3.50 – 4.00 Terpuji Cumlaude
3.00 – 3.49 Memuaskan
2.50 – 2.99 Baik
2.00 – 2.49 Cukup

167

5. Wisuda
Wisuda adalah upacara resmi pelantikan calon ahli madya dan
sarjana yang dilakukan melalui sidang terbuka senat institut dan
dilaksanakan sebanyak 2 (dua) kali dalam setahun, yaitu pada bulan
Mei dan Nopember. Syarat mengikuti wisuda adalah sebagai berikut:
a. Calon wisudawan adalah mahasiswa FUSI UIN Sumatera Utara
yang telah mengikuti ujian Munaqasyah Skripsi di jurusan/
program studi masing-masing dan dinyatakan lulus yang
dibuktikan dengan SK Yudisium.
b. Mendaftar ke panitia wisuda dengan membawa kelengkapan berkas:
(1) SK Yudisum, (2) Surat Keterangan Bebas Pustaka, (3) Bukti
penyerahan skripsi ke perpustakaan, pembimbing, dan jurusan
program studi, (4) kwitansi pembayaran biaya wisuda, dan (5)
mengisi formulir yang disediakan panitia.
c. Mengikuti acara gladi resik persiapan pelaksanaan wisuda.
D. KEGIATAN KOKURIKULER
1. Pengertian
Kegiatan Kokurikuler adalah semua kegiatan kampus di luar
unsur kurikulum tetapi sangat berkaitan dan merupakan salah satu
jalur yang membantu pembinaan penalaran, moral Pancasila dan
keberagamaan, minat, bakat, kepemimpinan, sikap, dan latihan
berkehidupan bermasyarakat mahasiswa.
2. Tujuan
Tujuan kegiatan kokurikuler adalah untuk:
a. mengembangkan dan meningkatkan bakat dan minat
mahasiswa;
b. memperdalam kemampuan pengamalan agama dan kemampuan
ilmiah mahasiswa;

168

c. menghargai peran aktif sivitas akademika dalam kegiatan
kokurikuler;
d. memberikan kesempatan dan penghargaan kepada
mahasiswa yang memiliki
bakat, minat, dan penalaran yang positif.
3. Aspek Kegiatan Kokurikuler
Aspek-aspek kegiatan kokurikuler terdiri dari 5 (lima) aspek, yaitu:
a. aspek keagamaan dan moral pancasila;
b. aspek penalaran dan idealisme;
c. aspek kepemimpinan dan loyalitas;
d. aspek pemenuhan bakat dan rninat;
e. aspek pengabdian kepada masyarakat.
4. Beban Kokurikuler Mahasiswa
Kegiatan kokurikuler wajib ditempuh mahasiswa selama
mengikuti program pendidikan di FUSI UIN Sumatera Utara minimal
sebanyak 20 Satuan Kredit Kegiatan (SKK). Jumlah satuan kredit
kegiatan tersebut harus ditempuh/diselesaikan mahasiswa
sebanyak 2-3 SKK tiap semester.

5. Pelaksanaan Kegiatan Kokurikuler
Kegiatan kokurikuler dapat dilaksanakan di dalam atau di luar
kampus. Kegiatan kokurikuler yang dilaksanakan mahasiswa akan
diberikan penilaian sesuai dengan jenis dan bobot masing-masing
kegiatan.

6. Pembimbing Kegiatan Kokurikuler
Dalam pelaksanaan kegiatan kokurikuler, jurusan/program studi
akan mengusulkan nama-nama dosen pembimbing SKK yang
kemudian ditetapkan atau di-SK-kan oleh Dekan. Tugas dosen

169

pembiming SKK adalah memeriksa jumlah beban SKK mahasiswa
berikut bukti-bukti fisik berdasarkan aspek-aspek kegiatan dan
membubuhkan tanda tangan dan/atau persetujuan pada formulir
rekap SKK mahasiswa manakala mahasiswadinyatakan telah berhasil
menyelesaikan seluruh beban SKK. Mahsiswa diwajibkan
berkonsutasi dan melaporkan kegiatan SKK-nya kepada pembimbing
SKKsetiap semester.
7. Pedoman SKK
Pedoman SKK Mahasiswa FUSI UIN Sumatera Utara didasarkan
kepada Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara.
8. Diskripsi Kegiatan SKK
Diskripsi Kegiatan SKK berdasarkan aspek kegiatan dan bobotnya
sebagaimana berikut :
a. Aspek keagamaan dan moral pancasila terdiri atas: (1)
peringatan hari-hari Islam, (b) kegiatan keagamaan, dan (d)
kegiatan moral pancasila yang bersifat ceramah dan/atau
upacara. Deskripsinya adalah sebagai berikut:

TINGKAT JABATAN/PERAN/PARTISIPASI BOBOT
Nasional Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
2
3
5
Regional Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
1
2
3
Institut Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
1
2
3
Lokal Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
1
1
2

170

b. Aspek penalaran dan idealisme, terdiri atas 6 (enam) macam
kegiatan, yaitu: 1) Kegiatan diskusi ilmiah, 2) seminar, 3)
simposium, 4) workshop, 5) lokakarya dan kegiatan semacamnya.
Penilaian dilakukan mengacu pada table berikut :

TINGKAT JABATAN/PERAN/PARTISIPASI BOBOT
Nasional Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
3
4
5
Regional Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
2
3
4
Institut Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
1
2
3
Lokal Peserta
Petugas/Pembawa Acara
Penceramah
1
2
3

c. Kegiatan penelitian:
TINGKAT JABATAN
BOBOT Penelitian kelompok Konsultan
Ketua
Peneliti
Editor
4
3
2
2
Penelitian
individiaul
Konsultan
Peneliti
Editor
4
3
2

171

d. Penulisan ilmiah:
JENIS KEDUDUKAN BOBOT
Berupa Buku Pengarang
Editor
6
2

Tulisan di harian/majalah umum
Tulisan di Koran/majalah kampus
tingkat Institut
Tulisan di Koran/majalah kampus
tingkat Fakultas
Tulisan yang tidak dipublikasikan
berupa buku
3
3

2


2

Terjemahan yang dipublikasikan
berupa buku
Penterjemah
Editor
3
2

e. Latihan karya tulis ilmiah
TINGKAT JABATAN/PERAN/PARTISIPASI BOBOT
Nasional Peserta
Penceramah
4
6
Regional Peserta
Penceramah
2
4
Institut Peserta
Penceramah
2
4
Lokal Peserta
Penceramah
2
4

172

f. Prestasi karya tulis ilmiah:
TINGKAT PENCAPAIAN/JUARA
BOBOT Internasional I
II
III
8
7
6
Nasional I
II
III
7
6
5
Regional I
II
III
5
4
3
Lokal I
II
III
3
2
1
Institut I
II
III
5
4
3
Fakultas I
II
III
3
2
1

g. Latihan/penataran penelitian:
TINGKAT JABATAN/PERAN/PARTISIPASI BOBOT
Nasional Peserta
Penceramah
4
6
Regional Peserta
Penceramah
2
4
Institut Peserta
Penceramah
2
4
Fakultas Peserta
Penceramah
1
2
Lokal Peserta
Penceramah
1
2

173

h. Aspek kepemimpinan dan loyalitas terhadap almamater,
agama, bangsa, dan negara terdiri atas 11 (sebelas) macam
kegiatan.
1) kepemimpinan mahasiswa per periode :
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Senat Mahasiswa
Institut
Ketua
Wakil ketua
Pengurus harian
Anggota
Ketua unit kegiatan
Anggota pengurus
egiatan
6
5
4
4
4
2 Lembaga
Mahasiswa Tingkat
Fakultas/Prodi
Ketua
Wakil ketua
Pengurus harian
Ketua
seksi/biro/Departemen
Anggota
seksi/biro/departemen
4
3
3
2
1 Komisariat
Mahasiswa
Ketua
Anggot
a
1
0.5
Mahasiswa Jurusan Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus
kegiatan
2
1
0.5
Mahasiswa
Angkatan
semester
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus
kegiatan
2
1
0.5
Pramuka Ketua racana
Pengurus
harian
Ketua seksi
Anggota
pengurus
Anggota
4
3
3
2
2
Menwa Komandan
Wakil komandan
Asisten komandan
Anggota pengurus
Anggota
3
3
3
2
2

174

2) Latihan kepemimpinan mahasiswa
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nasional Pelatih
Peserta
Penceramah
5
4
6
Regional Pelatih
Peserta
Penceramah
4
3
5
Institut Pelatih
Peserta
Pencera
mah
4
3
5
Fakultas Pelatih
Peserta
Penceramah
3
2
4
Lokal Pelatih
Peserta
Penceramah
3
2
4

3) Usaha asrama/ma'had mahasiswa:
JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nara sumber kegiatan ma’had
Pembimbing kegiatan asrama
Pembantu pembimbing
3
2
1

1) Usaha koperasi mahasiswa :
JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Ketua KOPMA/Toko
Pengurus harian KOPMA/Toko
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

175

2) Usaha bimbingan dan penyuluhan :
KEDUDUKAN/PERAN BOBOT
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

3) Usaha polikinik mahasiswa
JABATAN BOBOT
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

7) Usaha kepedulian sosial :
JABATAN BOBOT
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

8) Usaha lingkungan hidup, anti narkoba dan HIV/AIDS
JABATAN BOBOT
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

176

9) Kegiatan rekreasi mahasiswa:
JABATAN BOBOT
Ketua
Pengurus harian
Anggota pengurus hariannya
3
2
1

10) kepemimpinan dalam masyarakat/agama/bangsa/negara:
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nasional Ketua
Pengurus team
Anggota
10
8
6
Regional Ketua
Pengurus team
Anggota
6
4
2
Lokal Ketua
Pengurus team
Anggota
4
3
2

11) Kepanitiaan:
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nasional Ketua
Pengurus
team
Anggota
10
8
6

6
Regional Ketua
Pengurus
team
Anggota
6
4
2
2
2
2
2
2
2
2
Lokal Ketua
Pengurus
team
Anggota
4
3
2
2

2
2
2

177

i. Aspek pemenuhan bakat dan minat terdiri atas 5 (lima)
macam kegiatan, yaitu: 1) Pengurus kegiatan olah raga :
1. Pengurus kegiatan olah raga
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN/PERAN BOBOT
Nasional Ketua
Pengurus
lainnya
10
8
6
Regional Ketua
Pengurus
lainnya
5
4
3
Institut Ketua
Pengurus
lainnya
5
4
3
Fakultas Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2
Lokal Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2

2) Pengurus tim dan/atau kelompok kesenian
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nasional Ketua
Pengurus
lainnya
10
8
6
Regional Ketua
Pengurus
lainnya
5
4
3

178

Institut Ketua
Pengurus
lainnya
5
4
3
Fakultas Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2
Lokal Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2
Pemain aktif pertahun 3

3) Pencapaian prestasi:
JUARA BEREGU JUARA PERORANGAN
TINGKAT KE ROBOT TINGKAT
KE BOBOT Internasional I 10 Internasional I 15
II 9 II 14
III 8 III 13
Nasional I 8 Nasional I 11
II 7 II 10
III 6 III 9
Regional I 6 Regional I 6
II 5 II 5
III 4 III 4
Institut I 6 Institut I 6
II 5 II 5
III 4 III 4
Fakultas I 4 Fakultas I 4
II 3 II 3
III 2 III 2
Lokal I 4 Lokal I 4
II 3 II 3
III 2 III 2

179

4) Pementasan/invitasi biasa tanpa kejuaraan
JUARA BEREGU JUARA PERORANGAN
TINGKAT ROBOT TINGKAT BOBOT
Internasional


5
4
2
2
1
0.5
Internasional


6
5
3
3
2
2
Nasional Nasional
Regional
Institut
Fakultas
Lokal
Regional
Institut
Fakultas
Lokal

5) Keigatan tim aktif profesi
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Nasional Ketua
Pengurus
lainnya
10
8
6
Institut Ketua
Pengurus
lainnya
5
4
3
Fakultas Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2
Lokal Ketua
Pengurus
lainnya
4
3
2
Pemain aktif pertahun 3

180

e. Aspek pengabdian kepada masyarakat mencakup kegiatan
sebagaimana tertera pada tabel berikut:
JENIS JABATAN/KEDUDUKAN BOBOT
Usaha Bantuan Terhadap
Bencana Alam
Ketua pelaksana
Anggota pelaksana
3
2
Usaha Pembinaan Terhadap
Masyarakat
Nara
Sumber/penceramah
Ketua pelaksana
Anggota pelaksana
5
5
4
Usaha Bantuan Konsultasi
Keagamaan Lainnya
Penyuluh
Ketua
Anggota harian


4
3
2

f. Aspek soft dan life skill
TINGKAT JABATAN/KEDUDUKAN/PERAN BOBOT
Nasional Peserta
Instruktu
r
4
6
Regional Peserta
Instruktur
2

4 Institut Peserta
Instruktur
2

4 Fakultas Peserta
Instruktur
1
2
Lokal Peserta
Instruktur
1
2

181

LAYANAN DAN FASILITAS AKADEMIK
A. PELAYANAN ADMINISTRASI AKADEMIK
Pelayanan administrasi akademik mahasiswa dilakukan
melalui pusat administarsi institute c.q. Biro AUK UIN Sumatera
Utara dan pusat administrasi Fakultas c.q Bagian Tata Usaha.
1. Pusat Administrasi Institut melayani :
a. Registrasi mahasiswa
b. Herregristrasi mahasiswa
c. Pengurusan beasiswa
d. Penentuan UKT bagi mahasiswa
e. Pengurusan Nomor Induk Mahasiswa
f. Pengurusan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM)
g. Penandatanganan Ijazah diploma dan sarjana
h. Penyelenggaraan wisuda
i. Pendataan alumni

2. Pusat Administrasi fakultas melayani :
a. Penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran
b. Kegiatan penelitian dalam rangka pembelajaran dan
penyelesaian tugas akhir
c. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagai bagian
dari program kurikuler dan kokurikuler
d. Pengambilan ijazah dan transkrip akademik
e. Pengesahan atau legalisir ijazah dan transkrip akademik
f. Pengurusan surat keterangan mahasiswa
g. Pengurusan izin dan katif kembali dari cuti kuliah
sementara

B. PENGURUSAN SURAT KETERANGAN
Mahasiswa yang menghendaki atau membutuhkan surat
keterangan, seperti surat keterangan aktif kuliah, dilayani pada

182

jurusan masing-masing. Prosedur pengurusan surat keterangan
dilakukan dengan mengajukan surat permohonan kepada Dekan c.q
Bagian Tata Usaha Fakultas.

C. PENGURUSAN CUTI KULIAH SEMENTARA
Cuti kuliah sementara adalah kesempatan yang diberikan
kepada mahasiswa untuk tidak mengikuti kegiatan akademik dan
non akademik dalam jangka waktu tertentu dengan alasan
kesehatan, karena musibah, dan tidak dapat membayar biaya
pendidikan.
Izin cuti kuliah sementara hanya diberikan kepada
mahasiswa yang telah menempuh minimal dua semester dan telah
menyelesaikan minimal 30 sks dengan IPK 2,0. Izin cuti kuliah
sementara diberikan maksimal dua semester dan dapat
diperpanjang melalui pengajuan kembali sebanyak-banyaknya dua
semester.
Pelayanan pengurusan izin cuti kuliah sementara dilakukan
pada bagian tata usaha fakultas. Mahasiswa mengajukan surat
permohonan cuti kuliah sementara yang disetujui oleh orang
tua/wali kepada Dekan c.q. Bagian tata usaha fakultas.
Sebelum izin masa cuti berakhir, mahasiswa wajib
mengajukan surat permohonan izin aktif kembli kepada Dekan.
Mahasiswa yang mendapat izin aktif kembali harus melakukan
heregistrasi dengan menyelesaikan semua kewajiban administarsi
dan membayar biaya pendidikan.

D. PENGURUSAN IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK
Pengurusan izajah dan transkrip akademik dilakukan
mahasiswa melalui bagian tata usaha Fakultas setelah selesai
wisuda.Mahasiswa melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan,

183

kemudian mengajukannya kepada Dekan c.q Bagian Tata usaha
Fakultas.Ijazah dan transkrip akademik dapat dimohonkan setelah
dua minggu selesai wisuda. Apabila 2 bulan dari tanggal wisuda
ijazah dan transkrip akademik belum diambil, maka yang
bersangkutan dikenakan sanksi administrasi yang telah ditentukan
masing-masing program studi. Kemudian apabila 6 (enam) bulan
dari tanggal wisuda ijazah dan transkrip akademik belum diambil,
maka bukan menjadi tanggungjawab prodi dan Fakultas. Bagi
mahasiswa yang memerlukan terjemahan ijazah dan transkrip
akademik ke dalam bahasa asing, maka prosedurnya ditetapkan
sebagai berikut :
a. Mengajukan permohonan terjemahan ijazah dengan
menyertakan foto copy ijazah yang telah dilegalisir.
b. Membayar biaya terjemahan
c. Menyerahkan pas photo
d. Pengambilan terjemahan dilakukan minimal 1 (satu)
minggu setelah semua syarat terpenuhi.
Di samping transkrip akademik akhir, bagian Tata Usaha
Fakultas juga melayani permohonan transkrip akademik sementara
(untuk beberapa semester) kepada mahasiswa yang memerlukan.

E. LEGALISIR IJAZAH DAN TRANSKRIP AKADEMIK
Pengesahan atau legalisir ijazah dan transkrip akademik dapat
dilakukan mahasiswa dan alumni melalui sub Bagian Umum pada
Bagian Tata Usaha Fakultas. Maksimal jumlah lembar ijazah dan
transkrip akademik yang akan dilegalisir adalah 10 (sepuluh)
lembar.
Biaya legalisir ijazah dan transkrip akademik sepenuhnya
ditanggung mahasiswa/alumni.

184

F. FASILITAS AKADEMIK
1. Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada
Masyarakat
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat
(LP2M) merupakan pelaksana akademik yang bertugas
melaksanakan, mengkordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan
kebijakan Rektor.
Secara kelembagaan, LP2M memiliki dua pusat, yaitu pusat
penelitian (puslit) dan Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat
(PPM).Disamping mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan penelitian
dan pelatihan penelitian di kalangan dosen dan peneliti,puslit juga
memberikan pelatihan penelitian bagi mahasiswa.Selain itu,
berbagai publikasi dan koleksi yang ada pada puslit juga dapat
diakses mahasiswa untuk mendukung perkuliahannya di FUSI UIN
Sumatera Utara.
PPM mengkoordinasikan seluruh kegiatan pengabdian
kepada masyarakat, baik yang dilakukan dosen maupun
mahasiswa.Mahasiswa dapat melibatkan diri dan/atau dilibatkan
dalam berbagai kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan
PPM. Bentuk-betuk pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan
PPM dapat berupa :
(1) pendidikan dan pelatihan, (2) pendampingan, (3)pelayanan
kepada masyarakat, (4) pengembangan hasil-hasil penelitian,
(5) pengembangan wilayah terpadu, (6)kaji tindak (action
research), (7) Kuliah Kerja Nyata, (8) Praktek Kerja Lapangan
Integratif/PKLI, dan (8) Resolusi konflik.

185

2. Lembaga Penjaminan Mutu
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) merupakan pelaksana
akademik yang bertugas mengembangkan, mengaudit, memantau,
dan menilai sistem penjaminan mutu internal bidang akademik.Mutu
internal akademik dimaksud mencakup kegiatan pendidikan dan
pembelajaran, penelitian dan pengembangan ilmu, dan pengabdian
kepada masyarakat.

3. Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu fasilitas akademik yang
menyediakan sumber-sumber informasi ilmiah baik dalam bentuk,
hasil-hasil penelitian, jurnal ilmiah, dan bahan cetakan lainnya yang
dapat digunakan untuk mendukung kegiatan
pembelajaran.Perpustakaan FUSI UIN Sumatera Utara memberikan
pelayanan dalam bentuk sirkulasi, layanan referensi, dan layanan
bebas pustaka.
Di samping perpustakaan Universitas, pada masing-masing
fakultas dan jurusan/prodi juga terdapat perpustakaan yang dapat
dimanfaatkan mahasiswa untuk mendukung keberhasilan belajanya
di FUSI UIN Sumatera Utara.
4. Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
(Pustida)
Pustida adalah unit pelaksana teknis di bidang
pengembangan sistem teknologi informasi dan pangkalan data
Universitas.Dalam pelaksanaan tugas-tugasnya. Pustida berfungsi
untuk; (1) mengelola website UIN sebagai media informasi UIN
Sumatera Utara ke dalam dan ke luar, (2) melaksanakan
komputerisasi data dan dokumen-dokumen UIN Sumatera Utara, (3)
melaksanakan pendidikan dan pelatihan di bidang komputer; (4)
memfasilitasi dosen dan mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan

186

pendidikan/pengajaran dengan e-learning; (5) mengorganisasikan
data unit-unit yang ada di lingkungan UIN Sumatera Utara ke dalam
satu unit computer sebagai master; dan (6) mengembangkan,
memodifikasi, dan atau menyediakan software untuk memenuhi
keperluan unit-unit kerja di lingkungan UIN Sumatera Utara.

5. Pusat Pengembangan Bahasa
Pusat pengembangan Bahasa merupakan unit pelaksana
teknis yang bertugas melaksanakan pelatihan dan pengembangan
bahasa, khususnya Bahasa Arab dan inggris, bagi seluruh civitas
akademika FUSI UIN Sumatera Utara. Mahasiswa dapat mengakses
program-program pendidikan dan pelatihan bahasa dan terjemahan
dengan cara berhubungan langsung ke pusat pengembangan bahasa.
6. Laboratorium
Laboratorium terdapat pada seluruh jurusan/program studi
fakultas di lingkungan FUSI UIN Sumatera Utara.Laboratorium dapat
digunakan mahasiswa untuk praktik keilmuan dan melatih
kompetensi atau keahlian sesuai bidang ilmu yang didalami..Selain
laboratorium jurusan/program studi, UIN Sumatera Utara juga
memiliki laboratorium computer yang digunakan untuk praktikum
computer bagi seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga administrasi
UIN Sumatera Utara.
7. Pusat Ma’had Al-Jami’ah
Pusat Ma’had al-Jami’ah mempunyai tugas melaksanakan
pendidikan dan pembinaan pemahaman dan pengamalan nilai-nilai
keislaman melalui model pendidikan pesantren di lingkungan
institute. Selain pelayanan pendidikan dan pembinaan nilai-nilai
keislaman, pusat Ma’had Al-Jami’ah juga menerima pemondokan
khusus untuk mahasiswi putri semester pertama pada setiap tahun
akademik.Seluruh biaya pemondokan dan kegiatan di pusat Ma’had
Al-Jami’ah ditanggung oleh mahasiswa.

187

8. Pusat Pelayanan Internasional
Pusat pelayanan internasional diamanati melaksanakan
kegiatan-kegiatan terkait dengan berbagai urusan mahasiswa FUSI
UIN Sumatera Utara yang berasal dari luar Indonesia.Pusat ini
diharapkan memudahkan mahasiswa internasional dalam
menghadapi problematika akademik, kebudayaan dan
keimigrasian.Pusat ini juga diharapkan berperan dalam
meningkatkan jumlah mashasiswa internasional di lingkungan FUSI
UIN Sumatera Utara.