PERENCANAAN PEMBELAJARAN
PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN (PPKn)



Oleh:
Dr. Sutoyo, M.Pd.















Penerbit


Unisri Press © 2020

~ ii ~

Perencanaan Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn)

Penulis:
Dr. Sutoyo, M.Pd.

ISBN: 978-623-93591-4-0

Penyunting:
Hasna Wijayati

Desain sampul dan tata letak:
Rusdianto

Penerbit:
UNISRI Press

Redaksi:
Jalan Sumpah Pemuda No 18. Joglo, Banjarsari, Kota Surakarta
[email protected]
Anggota APPTI

Dicetak oleh “Percetakan Kurnia” Solo

Cetakan Pertama, 2020
Copyright © 2020



ISI MENJADI TANGGUNG JAWAB PENULIS


Hak cipta dilindungi oleh undang-undang.
Dilarang memperbanyak sebagian atau seluruh isi buku tanpa izin
tertulis dari penerbit.

~ iii ~

KATA PENGANTAR

Puji syukur dipanjatkan ke hadirat Alloh, SWT atas berkat
limpahan rahmad dan hidayah-Nya buku ini dapat diselesaikan.
Buku ini diberi judul Perencanaan Pembelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Perencanaan pembelajaran merupakan hal yang harus
dilakukan oleh guru sebelum mengajar. Saat sekarang guru dalam
menyusun perencanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum
2013, meskipun demikian guru juga harus memahami perencanaan
pembelajaran berdasarkan kurikulum sebelumnya baik kurikulum
1984, dan kurilulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Hal ini
dimaksudkan agar guru memahami betul tentang pentingnya
perencanaan pembelajaran dan hal-hal apa saja yang harus
dirancang oleh guru. Secara umum komponen perencanaan
pembelajaran, meliputi tujuan pembelajaran, indikator
pembelajaran, materi pembelajaran, pendekatan dan motode
pembelajaran, langkah-langkah kegiatan pembelajaran, media
pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian.
Buku ini mendeskripsikan tentang hakikat perencanaan
pembelajaran, komponen-komponen perencanaan pembelajaran,
bagaimana merencanakan tujuan pembelajaran, merencanakan
materi pembelajaran, merencanakan media pembelajaran,
merencanakan pendekatan dan metode pembelajaran,

~ iv ~

merencanakan penilaian pembelajaran, dan bagaimana menyusun
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Masih banyak kelemahan dalam penulisan buku ini, oleh
karena itu kritik, saran dan masukan sangat penulis harapkan.
Semoga buku ini bermanfaat.
Surakarta, Mei 2020
Penulis

~ v ~

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR .................................................................iii
DAFTAR ISI ................................................................................. v
BAB I HAKIKAT PERENCANA AN PEMBELAJARAN ...... 1
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran ............................... 2
B. Konsep Dasar Perencanaan Pembelajaran .......................... 3
C. Dasar-Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran ............. 5
D. Manfaat Perencanaan Pembelajaran ................................... 7
BAB II KOMPONEN PERENCANAAN PEMBELAJARAN 8
A. Komponen Tujuan Pembelajaran ....................................... 9
B. Indikator Keberhasilan Pembelajaran ............................... 11
C. Materi Pembelajaran ......................................................... 12
D. Pendekatan dan Metode Pembelajaran ............................. 12
E. Langkah-langkah Kegiatan Pembelajaran ........................ 13
F. Media Pembelajaran ......................................................... 14
G. Sumber Belajar ................................................................. 14
H. Penilaian ........................................................................... 15
BAB III PERENCANAAN TUJUAN PEMBELAJARAN
DAN KOMPETENSI LULUSAN ............................................. 16
A. Pengertian Tujuan Pembelajaran ...................................... 17
B. Klasifikasi dan Manfaat Tujuan Pembelajaran ................. 18
C. Pengertian Kompetensi ..................................................... 18
D. Ruang Lingkup Kompetensi Lulusan ............................... 20

~ vi ~

E. Taksonomi Tujuan Pembelajaran. .................................... 24
F. Perumusan Tujuan khusus Pembelajaran ......................... 39
BAB IV PERENCANAAN MATERI PEMBELAJARAN .... 43
A. Pengertian Materi Pembelajaran ....................................... 44
B. Isi Materi Pembelajaran ................................................... 44
C. Prinsip-Prinsip Perencanaan Materi Pembelajaran ........... 45
D. Kriteria Pemilihan Materi Pembelajaran .......................... 46
E. Langkah-Langkah Pemilihan Materi Pembelajaran ......... 48
BAB V PERENCANAAN MEDIA PEMBELAJARAN ........ 50
A. Pengertian Media Pembelajaran ....................................... 51
B. Landasan Penggunaan Media Pembelajaran .................... 52
C. Tujuan, Fungsi dan Manfaat Media Pembelajaran ........... 54
D. Prinsip-prinsip Pemilihan Media pembelajaran ................ 57
E. Jenis-jenis Media Pembelajaran ....................................... 58
F. Langkah-Langkah Umum Penggunaan Media
Pembelajaran. ........................................................................... 62
BAB VI PERENCANAAN PENILAIAN PEMBELAJARAN
...................................................................................................... 67
A. Pengertian Penilaian Pembelajaran................................... 68
B. Makna Penilaian Pembelajaran......................................... 68
C. Fungsi Penilaian dalam Pembelajaran .............................. 70
D. Macam-Macam Penilaian Pembelajaran .......................... 71
BAB VII PERENCANAAN PENDEKATAN DAN METODE
PEMBELAJARAN ..................................................................... 86
A. Pendekatan Pembelajaran ................................................. 87

~ vii ~

B. Metode Pembelajaran ....................................................... 88
BAB VIII PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN ................................................................... 100
A. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berdasarkan
Kurikulum 1984 ..................................................................... 102
B. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) . 109
C. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan Kurikulum 2013 ................................................ 130
DAFTAR PUSTAKA ............................................................... 207
BIOGRAFI PENULIS ............................................................. 210

1
BAB I
HAKIKAT
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN




Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
Anda mampu:
1. Menjelaskan pengertian perencanaan pembelajaran.
2. Mendeskripsikan konsep dasar perencanaan
pembelajaran.
3. Memberikan alasan perlunya perencanaan
pembelajaran.
4. Menjelaskan manfaat perencanaan pembelajaran.

2
A. Pengertian Perencanaan Pembelajaran

Ada beberapa pengertian perencanaan pembelajaran,
antara lain:
1. Perencanaan pembelajaran terdiri dari dua kata, yakni
perencanaan dan pembelajaran. Perencanaan berasal
dari kata rencana yang artinya pengambilan keputusan
tentang apa yang harus dilaksanakan untuk mencapai
tujuan. Oleh karena itu, perencanaan harus memenuhi
empat unsur, yakni tujuan yang akan dicapai, strategi
untuk mencapai tujuan, sumber daya yang dapat
mendukung dan implementasi setiap keputusan.
Sedangkan pembelajaran dapat diartikan sebagai
proses kerjasama antar guru dan siswa dalam
memanfaatkan semua potensi dan sumber yang ada
untuk mencapai tujuan. Dari hal tersebut dapat
disimpulkan perencanaan pembelajaran merupakan
pengambilan keputusan oleh guru dengan
memanfaatkan potensi dan sumber yang ada untuk
mencapai tujuan.
2. Perencanaan pembelajaran merupakan kegiatan
merumuskan tujuan yang akan dicapai dalam proses
pembelajaran yang meliputi, cara penilaian tujuan,
materi yang akan disampaikan, bagaimana cara
menyampaikan materi serta media apa yang akan
digunakan (Ibrahim dalam Muhammad Rohman dan
Sofan Amri, 2013).

3
3. Perencanaan pembelajaran adalah proses penyusunan
materi pelajaran, penggunaan media pembelajaran,
penggunaan pendekatan dan metode pembelajaran
dalam suatu alokasi waktu yang akan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan (Banghart dan Trull dalam
Muhammad Rohman dan Sofan Amri, 2013).
4. Perencanaan tindakan merupakan kegiatan
memproyeksikan tindakan apa yang akan
dilaksanakan dalam suatu pembelajaran dengan
mengoordinasikan (mengatur dan merespon)
komponen-komponen pembelajaran sehingga arah
kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara
penyampaian kegiatan (metode), serta bagaimana
mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis
(Nana sudjana, 2009).

B. Konsep Dasar Perencanaan
Pembelajaran

Konsep dasar perencanan pembelajaran dapat dilihat dari
berbagai perspektif, yakni sebagai berikut:
1. Perencanaan pembelajaran sebagai teknologi. Dilihat
dari perspektif ini perencanaan pembelajaran akan
mendorong digunakannya teknologi yang dapat
mengembangkan pengetahuan, dan teori-teori
konstruktif terhadap pembelajaran.

4
2. Perencanaan pembelajaran sebagai suatu sistem.
Dalam perspektif ini perencanaan pembelajaran
merupakan satu kesatuan yang terdiri dari beberapa
bagian yang saling terkait antara yang satu dengan
yang lain untuk mewujudkan suatu tujuan.
3. Perencanaan pembelajaran sebagai suatu disiplin
ilmu. Dalam hal ini perencanaan pembelajaran
merupakan cabang dari suatu pengetahuan yang
senantiasa menghasilkan suatu proses yang sistemik
untuk diimplementassikan.
4. Perencanaan pembelajaran sebagai suatu proses.
Dalam hal ini perencanaan pembelajaran sebagai
suatu proses yang harus disusun oleh guru dan
dilaksanakan dalam sutu proses pembelajaran.
5. Perencanaan pembelajaran sebagai suatu realitas.
Pada konsep ini perencanaan pembelajaran
merupakan suatu bagian tugas guru yang harus
disusun dan dilaksanakan dalam proses pembelajaran.
Realitasnya, ini banyak guru yang merasa terbebani
dengan penyusunan perencanaan pembelajaran yang
harus disiapkan sebelum mengajar dalam bentuk
rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

5
C. Dasar-Dasar Perlunya Perencanaan
Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran merupakan hal yang penting
dalam proses kegiatan pembelajaran. Ada beberapa alasan yang
mendasar perlunya perencanaan pembelajaran yang harus disusun
dan dilaksanakan oleh guru.
1. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Proses
pembelajaran tidak akan terlaksana dengan baik jika
tanpa perencanaan pembelajaran. Disamping itu hasil
yang akan dicapai juga akan tidak bisa optimal. Oleh
karena itu perencanaan pembelajaran menjadi hal
yang perlu dan penting.
2. Untuk merancang pembelajaran perlu pendekatan
sistem. Proses pembelajaran merupakan suatu
kegiatan yang tidak terpisah, tetapi merupakan
kegiatan yang saling terkait antara komponen yang
satu dengan yang lain. Oleh karena itu, perencanaan
pembelajaran harus dijadikan suatu bentuk sistem
yang harus disusun dan dilaksanakan dalam proses
pembalajaran.
3. Perencanaan pembelajaran mengacu pada bagaimana
seseorang belajar. Pada dasarnya seseorang yang
belajar harus ada arahan dalam belajar. Oleh karena
itu, supaya hasilnya bisa maksimal perlu direncanakan
dengan baik.

6
4. Perencanaan pembelajaran mengacu pada siswa
secara perseorangan. Proses pembelajaran
dilaksanakan di kelas secara klasikal. Meskipun
pelaksanaannya secara klasikal tujuan akhirnya adalah
penguasaan materi secara indvidu atau perseorangan.
Oleh karena itu perencanaan pembelajaraan harus
dirancang sehingga prosesnya tetap memperhatikan
pada ketercapaian tujuan tiap siswa.
5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada
ketercapaian tujuan pembelajaran. Dalam hal ini akan
ada tujuan langsung dan tujuan pengiring dalam
pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan hal
yang pokok dalam proses pembelajaran. Tujuan
pembelajaran merupakan komponen yang harus
dirumuskan dalam perencanaan pembelajaran.
6. Sasaran akhir dari perencanaan pembelajaran adalah
mudahnya siswa untuk belajar. Melalui perencanaan
pembelajaran dapat diciptakan suasana pembelajaran
yang memungkinkan siswa belajar dengan mudah.
7. Perencanaan pembelajaran melibatkan semua
komponen pembelajaran. Komponen-komponen
pembelajaran menjadi perhatian penting dalam
perencanaan pembelajaran. Oleh karena itu
perencanaan pembelajaran harus mampu
mengorganisasikan seluruh komponen-komponen
dalam siistem pembelajaran.

7
8. Inti dari perencanaan pembelajaran yang dibuat
adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

D. Manfaat Perencanaan Pembelajaran

Perencanaan pembelajaran mempunyai peran penting
dalam memandu guru untuk melaksanakan tugas sebagai pengajar
dan pendidik di sekolah. Perencanaan pembelajaran merupakan
langkah awal yang harus disusun dan disiapkan oleh guru sebelum
proses pembelajaran berlangsung.
Ada beberapa manfaat perencanaan pembelajaran dalam
proses pembelajaran, antara lain:
1. Sebagai pedoman dan petunjuk bagi guru dan siswa
dalam melaksanakan pembelajaran.
2. Dapat dijadikan pola dasar dalam mengatur kegiatan
bagi setiap komponen proses pembelajaran.
3. Sebagai alat ukur untuk menentukan efektif dan
efisien tidaknya suatu proses pembelajaran.

8
BAB II
KOMPONEN
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini, diharapkan
anda mampu:
1. Menyebutkan komponen perencanaan pembelajaran.
2. Mendeskripsikan tujuan pembelajaran sebagai
komponen perencanaan pembelajaran.
3. Mendeskripsikan indikator keberhasilan
pembelajaran sebagai komponen perencanaan
pembelajaran.
4. Mendeskripsikan materi ajar sebagai komponen
perencanaan pembelajaran.
5. Mendeskripsikan pendekatan dan metode sebagai
komponen perencanaan pembelajaran
6. Mendeskripsikan langkah-langkah kegiatan dalam
perencanaan pembelajaran.
7. Mendeskripsikan media dan sumber belajar dalam
perencanaan pembelajaran.
8. Mendeskripsikan penilaian dalam perencanaan
pembelajaran.

9
Perencanaan pembelajaran merupakan tugas guru yang
harus disusun sebelum melaksanakan proses pembelajaran.
Penyusunan perencanaan pembelajaran oleh guru harus
memperhatikan beberapa komponen. Adapun komponen -
komponen perencanaan pembelajaran meliputi hal-hal sebagai
berikut:
A. Komponen Tujuan Pembelajaran

Tujuan pembelajaran merupakaan komponen dalam
perencanaan pembelajaran. Komponen tujuan merupakan bagian
yang tidak bisa terpisahkan dalam perencanaan pembelajaran.
Tujuan pembelajaran merupakan sasaran akhir yang diharapkan
guru setelah melaksanakan program pembelajarannya.
Menurut tingkatannya ada beberapa tujuan, yakni sebagai
berikut.
1. Tujuan nasional pendidikan.
Tujuan nasional ini merupakan tujuan yang akan
dicapai secara menyeluruh secara nasional yang
sifatnya masih umum. Pada prinsipnya tujuan nasional
pendidikan adalah akan membentuk manusia
Indonesia seutuhnya. Manusia Indonesia seutuhnya itu
adalah manusia yang cerdas, terampil dan bermoral.
2. Tujuan institusional.
Tujuan institusional merupakan tujuan yang akan
dicapai oleh institusi tertentu atau lembaga tertentu.
Misal lembaga Muhammadiyah mempunyai tujuan

10
pendidikan sendiri. Indikasinya semua perguruan
tinggi dan sekolah Muhammadiyah ada mata kuliah
atau mata pelajaran kemuhammadiyahan. Misalnya
lagi lembaga Nadzatul Ulama (NU) juga mempunyai
tujuan institusi sendiri. Indikasinya ada mata pelajaran
Ke-NU-an. Namun demikian tujuan institusi harus
sejalan dengan tujuan nasional pendidikan.
3. Tujuan kurikuler
Tujuan kurikuler merupakan tujuan yang akan dicapai
pada tiap mata pelajaran atau bidang studi. Tiap-tiap
mata pelajaran mempunyai tujuan sendiri-sendiri.
Misalnya tujuan mata pelajaran PPKn, Bahasa
Indonesia, Matematika, Ilmu pengetahuan sosial, dan
lain sebagainya.
4. Tujuan instruksional.
Tujuan instruksional ini dibagi menjadi dua yakni
tujuan instruksionaal umum dan tujuan instruksional
khusus. Tujuan instruksional umum merupakan tujuan
yang dirumuskan berdasarkan tujuan kurikuler yang
sifatnya masiih umum, masih belum kongkrit dan
masih sulit untuk mengukurnya. Misalnya siswa dapat
memahami konsep hukum di Indonesia. Tujuan
instruksional khusus adalah tujuan yang dirumuskan
berdasarkan tujuan instruksional umum, dimana
tujuan instruksinal khusus ini sifatnya sudah khusus,
mudah diukur dan menggunakan kata kerja
operasional. Misalnya melalui pengamatan di jalan

11
raya siswa dapat menunjukkan pelanggaran lalu lintas
secara nyata.

Menurut Nana Syaodih Sukmadinata (2002) , bahwa ada
beberapa manfaat dengan dirumuskannya tujuan pembelajaran,
antara lain:
1. Memudahkan dalam mengomunikasikan maksud
kegiatan pembelajaran kepada siswa.
2. Memudahkan guru dalam memilih dan menyususn
bahan ajar.
3. Memudahkan guru dalam mengadakan penilaian
4. Memudahkan guru dalam menentukan langkah-
langkah kegiatan pembelajaran dan media.

B. Indikator Keberhasilan Pembelajaran

Indikator keberhasilan pembelajaran merupakan ukuran
keberhasilan pembelajaran. Indikator pembelajaran adalah
perilaku yang dapat diukur untuk menunjukkan ketercapaian suatu
kompetensi dasar dan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu
indikator pembelajaran dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar
dan tujuan pembelajaran. Misalnya rumusan tujuan
pembelajarannya, siswa dapat menyebutkan lima sila Pancasila
secara urut dan benar. Indikatornya adalah dapat menyebutkan
lima sila Pancasila secara urut dan benar.

12
C. Materi Pembelajaran

Materi pelajaran atau materi ajar merupakan salah satu
komponen dalam perencanaan pembelajaran yang ditungkan
dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Materi pelajaran
di susun berdasarkan tujuan dan indikator pembelajaran. Materi
pelajaran mumuat fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang
relevan. Fakta merupakan contoh atau model yang berkaitan
dengan suatu materi ajar. Konsep merupakan definisi, pengertian,
atau batasan tentang kata/istlah yang ada dalam materi ajar.
Prinsip merupakan aturan atau kaedah yang berkaitan dengan
materi ajar. Sedangkan prosedur merupakan langkah-langkah yang
berkenaan dengan materi ajar.

D. Pendekatan dan Metode Pembelajaran

Komponen perencanaan yang tidak kalah penting adalah
pendekatan dan metode pembelajaran. Guru harus tepat dalam
merancang pendekatan dan metode pembelajaran. Ada dua
pendekatan pembelajaran yang bisa dipilih dalam perencanaan
pembelajaran oleh guru, yakni pembelajaran yang berorientasi
pada guru (teacher center learning) dan pembelajaran yang
berorientasi pada siswa (student center learning).
Metode pembelajaran merupakan cara untuk
menyampaikan materi pelajaran dalam proses pembelajaran. Ada
beberapa metode yang bisa digunakan oleh guru dalam proses

13
pembelajaran, yakni: metode ceramah, diskusi, tanya jawab, tugas,
demonstrasi, simulasi, karyawisata, percobaan, dan observasi.
Pemilihan metode pembelajaran hendaknya guru memperhatikan
karakteristik siswa, kondisi siswa dan lingkungan sekolah.

E. Langkah-langkah Kegiatan
Pembelajaran

Guru dalam merencanakan pembelajaran harus
menyusun langkah-langkah kegiatan secara rinci. Langkah-
langkah kegiatan ini merupakan implementasi dari pendekatan dan
metode yang sudah ditetapkan oleh guru dalam perencanaan
pembelajaran.
Secara umum langkah kegiatan pembelajaran dibagi
menjadi tiga tahap, yakni sebagai berikut:
a. Tahap kegiatan pendahuluan.
Tahap ini merupakan tahap menyiapkan mental siswa
untuk memasuki proses pembelajaran inti. Oleh
karena itu guru harus merancang kegiatan yang dapat
mennyiapkan mental siswa.
b. Tahap kegiatan inti.
Tahab inti merupakan kegiatan utama dalam proses
pembelajaran. Pada tahap ini guru merancang
kegiatan dengan menerapkan pendekatan dan metode
yang akan digunakan dalam proses pembelajaran.

14
c. Tahap kegiatan penutup.
Tahap ini merupakan kegiatan mengakhiri proses
pembelajaran. Oleh karena itu guru harus mampu
merancang kegiatan untuk mengakhiri proses
pembelajaran.

F. Media Pembelajaran

Media pembelajaran dalam perencanaan pembelajaran
merupakan komponen yang harus disiapkan dengan baik. Media
adalah seluruh alat dan bahan yang dapat digunakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran. Pada prinsipnya media yang
dirancang nantinya dapat memperjelas materi pembelajaran. Jika
guru mampu merancang media yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran dengan baik, maka pembelajaran akan menjadi lebih
menyenangkan, menarik dan materinya menjadi jelas pahami oleh
siswa.

G. Sumber Belajar

Sumber belajar merupakan sumber dari mana materi
pelajaran itu diambil dalam proses pembalajaran. Sumber belajar
bisa dari orang (narasumber), buku referensi, lingkungan alam
sekitar, media cetak maupun elektronik, dan peristiwa sosial,
ekonomi, budaya serta politik. Oleh karena itu guru harus dapat
menentukan sumber belajar dalam perencanaan pembelajaran.

15
H. Penilaian

Penilaian merupakan komponen perencanaan
pembelajaran. Hal ini berarti penilain harus dirancang oleh guru.
Penilaian perlu dilakukan untuk mengetahui tingkat ketercapaian
tujuan pembelajaran dan keberhasilan proses pembelajaran.
Penilaian yang perlu dirancang oleh guru meliputi:
1. Aspek yang dinilai, meliputi: penilaian sikap
spiritual, penilaian sikap sosial, penilaian
pengetahuan, dan penilaian keterampilan.
2. Teknik penilaian, meliputi teknik tes dan non tes.
3. Bentuknya penilaian, meliputi tertulis, lesan dan
tindakan.
4. Instrument penilaian, meliputi lembar observasi sikap
spiritual, lembar observasi sikap sosial, soal tes,
lembar observasi aspek keterampilan atau tes
keterampilan.

16
BAB III
PERENCANAAN
TUJUAN
PEMBELAJARAN DAN
KOMPETENSI LULUSAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
anda mampu:
1. Menjelaskan pengertian tujuan pembelajaran.
2. Mengklasifikasikan tujuan pembelajaran.
3. Menjelaskan manfaat tujuan pembelajaran
4. Menjelaskan pengertian kompetensi.
5. Menyebutkan prinsip- prinsip kurikulum 2013.
6. Mendeskripsikan ruang lingkup kompetensi lulusan.
7. Menyebutkan macam-macam taksonomi tujuan
pembelajaraan.
8. Mendeskripsikan taksonomi tujuan pembalajaran
aspek kognitif.
9. Mendeskripsikan taksonomi tujuan pembelajaran
aspek afektif.
10. Mendeskripsikan taksonomi tujuan pembelajaran
aspek psikomotor.
11. Merumuskan tujuan khusus pembelajaran dalam
pelajaran PPKn
12. Mendeskripsikan langkah-langkah perumusan tujuan
pembelajaran.

17
A. Pengertian Tujuan Pembelajaran

1. Tujuan pembelajaran adalah pencapaian perubahan
perilaku pada peserta didik setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
2. Tujuan pembelajaraan merupakan sasaran akhir yang
diharapkan guru setelah melaksanakan program
peembelajaran.
3. Tujuan pembelajaran dapat diartikan sebagai
pernyataan deskripitf yang terperinci dan lengkap
mengenai kompetensi peserta yang diharapkan setelah
mengikuti program pembelajaran.
4. Tujuan pembelajaran adalah rumusan secara terpirinci
apa saja yang harus dikuasai oleh peserta belajar
sesudah ia melewati kegiatan instruksional yang
bersangkutan dengan berhasil.
5. Tujuan pembelajaran dirumuskan oleh guru
berdasarkan Kompetensi dasar (KD) tertentu. Dengan
kata lain tujuan pembelajaran diturunkan dari
kompetensi dasar (KD) yang telah tersedia dalam
kurikulum.

18
B. Klasifikasi dan Manfaat Tujuan
Pembelajaran

1. Klasifikasi Tujuan Pembelajaran.
a. Tujuan umum pendidikan
b. Tujuan institusional
c. Tujuan kurikuler
d. Tujuan instruksional
2. Manfaat tujuan pembelajaran
a. Memudahkan dalam mengomunikasikan maksud
kegiatan pembelajaran kepada siswa.
b. Memudahkan guru memilih dan menyusun bahan
ajar.
c. Membantu guru memudahkan guru menentukan
kegiatan belajar dan media pembelajaran.
d. Memudahkan guru dalam melaksanakan
penilaian.

C. Pengertian Kompetensi

1. Kompetensi adalah pernyataan yang menggambarkan
penampilan suatu kemampuan tertentu secara bulat,
sebagai perpaduan pengetahuan dan kemampuan yang
dapat diamati dan diukur (Hal dan Jones dalam
Kosasih, 2016).

19
2. Kompetensi adalah karakteristik mendasar seseorang
yang berhubungan timbal balik dengan suatu kriteria
efektif dan atau kecakapan terbaik seseorang dalam
pekerjaan atau keadaan (Spencer dalam Yulaelawati,
2004).
3. Kompetensi adalah perpaduan pengetahuan dengan
kemampuan serta penerapan kedua hal tersebut dalam
melaksanakan tugas dalam lapangan kerja (Mardapi,
2001).
4. Kompetensi adalah perilaku yang dapat diamati yang
diperlukan untuk menuntaskan kegiatan sehari-hari
dengan berhasil (Richards, 2001).
5. Kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai dasar yang merefleksikan dalam kebiasaan
berpikir dan bertindak (Depdiknas, 2002).
6. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi lulusan
yang mencakup, pengetahuan, sikap dan keterampilan
yang akan menjadi acuan bagi pengembangan
kurikulum dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional (UU No..20 Tahun 2013 tentang
Sistem Pendidikan Nasional).

Kurikulum 2013 dikembangkan atas dasar teori berbasis
kompetensi. Pendidikan berdasarkan kurikulum berbasis
kompetensi dirancang untuk memberikan pengalaman belajar
seluas-luasnya bagi peserta didik dalam mengembangkan

20
kemampuan untuk bersikap, berpengetahuan, berketerampilan dan
bertindak.
Kurikulum 2013 (Kurtilas) menganut prinsip-prinsip
sebagai berikut:
1. Pembelajaran mengutamakan proses, yakni berupa
kegiatan pembelajaran di sekolah, di kelas dan
masyarakat.
2. Pengalaman belajar dilakukan sesuai dengan latar
belakang, karakteristik, dan kemampuan awal peserta
didik. Pengalaman belajar langsung menjadi hasil
belajar bagi diri setiap peserta didik, sedangkan hasil
belajar seluruh peserta didik menjadi hasil kurikulum.

D. Ruang Lingkup Kompetensi Lulusan

1. Bloom dalam Kosasih (2016) membagi kompetensi ke
dalam tiga ranah kompetensi, yakni kompetensi ranah
kognitif, kompetensi rana afektif dan kompetensi
ranah psikomotorik
2. Menurut Hall dan Jones dalam Muslich (2011)
menyatakan bahwa runag lingkup kompetensi
meliputi 5 aspek:
a. Kompetensi kognitif, meliputi: pengetahuan,
pemahaman, dan perhaatian.
b. Kompetensi afektif, meliputi: nilai, sikap, minat
dan apresiasi.

21
c. Kompetensi penampilan, meliputi: demonstrasi
keterampilan fisik atau psikomotorik.
d. Kompetensi produk, meliputi: keterampilan
melakukan perubahan.
e. Kompetensi eksploratif dan ekspresif, meliputi:
pemberian pengalaman yang mempunyai nilai
kegunaan dalam kehidupan.
3. Berdasarkan kurikulum 2013 kompetensi mencakup:
a. Kompetensi sikap, meliputi sikap spiritual dan
sikap sosial.
b. Kompetensi pengetahuan untuk mencapai insan
berilmu.
c. Kompetensi keterampilan untuk mencapai insan
yang cakap dan kreatif.

Di dalam kurikulum 2013 ketiga aspek tersebut dinyatakan
dalam rumusan kompetensi inti dengan menggunakan notasi
sebagai berikut:
1. Kompetensi inti – 1 (KI -1) yakni kompetensi inti
sikap spiritual.
2. Kompetensi inti – 2 (KI-2) yakni kompetensi inti
sikap sosial.
3. Kompetensi inti – 3 (KI-3) yakni kompetensi inti
pengetahuan.
4. Kompetensi inti – 4 (KI-4) yakni kompetensi inti
keterampilan.

22
Kompetensi inti merupakan kompetensi yang harus dicapai
oleh peserta didik dalam keseluruhan mata pelajaran dalam satu
tingkatannya. Kompetensi inti dirancang seiring dengan
meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu, melalui
kompetensi inti integrasi vertical berbagai kompetensi dasar pada
kelas yang berbeda dapat dijaga. Oleh karena itu dalam satu
tingkatan, apa pelajarannya akan memiliki rumusan kompetensi
inti yang sama. Misalnya di kelas X kompetensi inti untuk mata
pelajaran sejarah sama dengan kompetensi inti mata pelajaran
bahasa Indonesia, ataupun matematika baik itu pada KI-1, KI-2,
KI-3 dan KI-4.
Dari kompetensi inti, kemudian diturunkan atau dijabarkan
menjadi kompetensi dasar. Kompetensi dasar dibagi menjadi 4
kelompok sesuaai dengan kompetensi intinya, yakni sebaagai
berikut:
1. Kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap
spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2. Kelompok 2: Kelompok kompetensi dasar sikap
sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3. Kelompok 3: kelompok kompetensi dasar
pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3.
4. Kelompok 4: Kelompok kompetensi dasar
keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.

Konsekuensi dari pengembangan kompetensi itu berupa
pelaksanaan pembelajaran dan penilaiannya yang harus
memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut:

23


1. Aspek proses pembelajaran.
a. Menggunakan pendekatan saintefik melalui
mengamati, menanya, mencoba, mengolah,
menyajikan, menalar, mencipta dan
mengkomunikasikan dengan tetap memperhatikan
karakteristik peserta didik.
b. Menuntun peserta didik untuk mencari tahu bukan
diberi tahu.
c. Menekankan kemampuan berbahasa sebagai alat
komunikasi, pembawa pengetahuan dan berpikir
logis, sistematis dan kreatif.
2. Aspek penilaian.
a. Mengukur tingkat berpikir mulai dari tingkat
rendah sampai tinggi.
b. Menekankan pertanyaan yang membutuhkan
pemikiran mendalam dan bukan sekedar hafalan.
c. Mengukur proses kerja peserta didik bukan hanya
hasil kerja.
d. Mengukur semua aspek kompetensi secara nyata
yakni penilaian otentik yang meliputi aspek sikap,
pengetahuan dan keterampilan.

24

E. Taksonomi Tujuan Pembelajaran.

1. Taksonomi tujuan Pembelajaran ranah kognitif,
meliputi sebagai berikut:
a. Mengingat.
Mengingat adalah kompetensi yang paling
mendasar dalam ranah kognitif. Kompetensi
mengingat ditandai kemampuan peserta didik
untuk mengenali kembali sesuatu objek, ide,
prosedur, prinsip, atau teori yang pernah
diketahuinya dalam proses pembelajaran tanpa
memanipulasikannya dalam bentuk atau simbul
lain.
Kompetensi mengingat, ditandai aktivitas peserta
didik yang bersifat hafalan. Misalnya tentang
pengertian, rumus-rumus, dan sejumlah fakta.
Tujuan pembelajaran yang berupa pengetahuan
ditandai dengan kata- kata kerja operasional
sebagai berikut:
1) Mengutip, menyebutkan, mendaftar,
menunjukkan, melabeli.
2) Memasangkan, menamai, menandai, meniru,
mencatat, mengulang.

25
3) Memilih, menyatakan, memberi kode,
menuliskan kembali, menelusuri dan .
Member kode.

b. Memahami.
Kompetensi memahami juga dikenal dengan
istilah mengerti. Kompetensi ini ditandai oleh
kemampuan peserta didik untuk mengerti suatu
konsep, rumus, ataupun fakta-fakta untuk
kemudian menafsirkan dan menyatakaannya
kembali dengan kata-kata sendiri. Aktivitas yang
tergolong dalam kompetensi ini, misalnya:
merangkum materi pelajaran, menjelaskan suatu
yang dikaitkan pengalaman sendiri, membuat
contoh peristiwa yang sama dengan yang telah
dijelaskan oleh guru.
Kata kerja operasional yang dapat digunakan
dalam merumuskan tujuan adalah sebagai berikut:
1) Memperkirakan, memprediksi, menjelaskan,
menerangkan.
2) Mengategorikan, mengemukakan, mencirikan,
memerinci.
3) Membandingkan, menguraikan, menjabarkan.
menghitung.
4) Membedakan, mengubah, menyusun,
mencontohkan.
5) Merumuskan, merangkum dan menyimpulkan.

26
c. Menerapkan/Mengaplikasikan.
Menerapkan merupakaan kemampuan melakukan
atau mengembangkan sesuatu sebagaai wujud dari
pemahaman konsep tertentu. Misalnya setelah
peserta didik membaca macam-macam norma,
diharapkan peserta didik dapat menerapkan
norma dalam kehidupan bermasyarakat dengan
tidak melanggar norma.
Kata kerja operasional yang dapat menjadi
indikator ketercapaian peserta didik, dan dapat
digunakan untuk merumuskan tujuan
pembelajaran, sebagai berikut:
1) Melakukan, menerapkan, mengurutkan,
menyusun, menyesuaikan.
2) Memodifikasi, mengkalkulasi, menghitung,
membangun, membuat.
3) Membiasakan, menggambarkan, menggunakan,
mengoperasikan.
4) Memproduksi, memproses, dan mengkaitkan.
d. Menganalisis.
Menganalisis merupakan kemampuan
memisahkan suatu fakata atau konsep ke dalam
beberapa komponen dan menghubungkan satu
sama lain untuk memperoleh pemahaman atas
konsep tersebut secaraa utuh. Kegiatan
menganalisis dapat dicontohkan sebagaai berikut:

27
1) Menguraikan struktur teks pembukaan UUD
1945 berdasarkan alenianya.
2) Memilih suatu perbuatan yang sesuai dengan
norma dan yang tidak sesuai dengan norma
sebagai pengamalan nilai-nilai Pancasila.
3) Mendiagnosa terjadinya pelanggaran norma
hukum.
4) Merinci langkah-langkah penelitian tindakan
kelas.
Adapun kata-kata kerja operasional yang dapat
menjadi indikator ketercapaian tujuan itu adalah
sebagai berikut:
1) Menganalisis, menelaah, mengidentifikasi,
memaknai, menguraikan.
2) Memerinci, memilih, mengaudit, memecahkan
masalah, mendeteksi.
3) Mendiagnosis, mendiagramkan, membagankan,
mengorelasikan.
4) Merasionalkan, menjelajah, menyimpulkan,
menemukan dan mengukur.
e. Mengevaluasi.
Mengevaluasi adalah kemampuan di dalam
menunjukkan kelebihan dan kelemaahan sesuatu
berdasarkan kriteria atau patokan tertentu.
Termasuk dalam kemampuan ini adalah
memberikan tanggapan, kritik, dan saran. Untuk
sampai pada tahap ini seorang peserta didik harus

28
mengetahui benar salahnya atas hal fenomena,
ataupun keadaan yang dievaluasinya.
Kata kerja operasional yang dapat menandai
kemampuan mengevaluasi adalah sebagai berikut:
1) Menilai, mengetes, mengkritik, memutuskan,
menanggapi, mengomentari.
2) Mengulas, menunjukkan kelebihan dan
kelemahan serta menyarankan.
f. Mencipta.
Mencipta merupakan kompetensi kognitif paling
tinggi. Sebagai perpaduan sekaligus pemuncak
dari kompetensi-kompetensi lainnya. Mencipta
merupakan kemampuan ideal yang seharusnya
dimiliki oleh peserta didik setelah mempelajari
kompetensi tertentu. Peserta didik tidak sekedar
tahu tetapi harus bisa melakukannya. Misalnya
peserta didik diajari teknik renang, seharusnya
peserta didik tidak sekedar tahu teknik renang
yang baik dan dapat mengkritik temannya dalam
mempraktekkan teknik renang, tetapi peserta
didik harus dapat melakukan sendiri teknik
berenang dan dapat berprestasi dalam hal
berenang.
2. Taksonomi Tujuan Pembelajaran Ranah Afektif.
Ranah afektif mencakup segala sesuatu yang terkait
dengan emosi, seperti perasaan, nilai, penghargaan,

29
semangat, minat, motivasi. Berikut penjabaran dari ranah
afektif:
a. Penerimaan.
Penerimaan berarti kemauan untuk
menunjukkan.perhatian dan penghargaan terhadap
materi, ide, karya, ataupun keberadaan seseorang.
Kata-kata operasional yang menandainya antara lain
sebagai berikut:
1) Menanyakan, mengikuti, memberi, menahan,
mengendalikan diri.
2) Mengidentifikasi, memperhatikan dan
menjawab.
Secara bertahap hal tersebut dapat ditunjukkan
dengan cara-cara berikut:
1) Kesiapan untuk menerima (awareness) ide
ataupun stimulus-stimulus tertentu. Hal ini
ditandai dengan kesediaan untuk memberikan
perhatian pada kegiatan pembelajaran yang
akan dikuti. Misalnya kesiapan untuk
membaca, menonton, dan terlbat dalam suatu
kegiatan diskusi kelompok.
2) Kemauan untuk menerima (willingness to
receives), yakni ditandai dengan usaha untuk
memberikan perhatian khusus untuk suatu
kegiatan pembelajaran. Misalnya kemauan
untuk membaca pembukaan UUD 1945 secara

30
intensif, menonton film G 30 S/ PKI sampai
selesai.
3) Mengkhususkan perhatian (Controlledor
selected attention) pada aspek tertentu dari
suatu kegiatan pembelajaran. Misalnya
perhatian pada aspek tema, dekorasi panggung
dari pementasan sosio drama yang ditontonnya.
b. Penanggapan.
Penanggapan merupakan kemampuan untuk
berpartisipasi aktif dalam pembelajaran dan selalu
termotivasi untuk segera bereaksi dan mengambil
tindakan atas suatu kejadian. Sikap tersebut dapat
ditandai oleh kata kerja operasional sebagai berikut:
1) Menjawab, membantu, mentaati, memenuhi,
menyetujui, mendiskusikan.
2) Melakukan, menyajikan, mempresentasikan,
melaporkan, menceritakan.
3) Menuliskan, menginterpretasikan,
menyelesaikan, mempratikkan.
Cara menanggapi seseorang memiliki beberapa
tingkatan, yakni sebagai berikut:
1) Kesiapan menanggapi (acquiescence of
responding) yang ditandai dengan penyiapan
berbagai referensi untuk mengikuti pelajaran,
kemauan untuk bergabung dalam diskusi
kelompok atau pembuatan-pembuatan bahan-
bahan untuk presentasi.

31
2) Kemauan menanggapi (willingness to respond)
yaitu usaha secara lebih nyata dan intensif
untuk merespons sustu peristiwa belajar.
Misalnya mengajukan pertanyaan, melaporkan
hasil kegiatan pengamatan.
3) Kepuasan menanggapi (satisfaction in respond)
yaitu berupa reaksi atas tanggapan-tanggapan
yang disampaikan kepada orang lain. Misalnya
mencatat tanggapan lawan bicara,
mengangguk, mengangkat jempol, mengajukan
pujian sebagai tanda senang, tepuk tangan.
c. Penilaian.
Penilaian merupakan kemampuan untuk meninjau
baik tidaknya sustu hal, keadaan, peristiwa, ataupun
perbuatan. Untuk melaksanakan tahapan ini dalam
diri peserta didik sudah terjadi internalisasi, yaitu
proses untuk memiliki dan menghayati nilai tertentu.
Dimana yang bersangktan telah menyadari arti
pentingnya nilai itu di dalam kehidupan sehari-
harinya.
Penilaian terbagi atas empat tahap, yakni sebagaai
berikut:
1) Menerima nilai (acceptance of value), yaitu
sikap mengakui kebenaran atau manfaat dari
kepemilikan nilai. Misalnya nilai kejujuran.
Peserta didik yang sudah memasuki tahap
penerimaan nilai tersebut ditandai oleh

32
penerimaan ataupun pengakuan bahwa sikap
jujur itu penting dalam kehidupan sehari-hari.
2) Menyeleksi nilai (preference for a value)
dinyatakan dengan usaha.untuk mencari contoh
keteladanan terkait dengan nilai yang telah
diterimanya. Misal untuk nilai kejujuran yakni
dengan melihat kehidupan orang yang terbiasa
hidup jujur dengan yang tidak jujur.
3) Komitmen, yaitu persetujuan terhadap suatu
nilai dengan alasan-alasan tertentu. Hal
tersebut muncul dari rangkaian pengalaman
yang dilakukannya terkait dengan manfaat dari
nilai itu. Komitmen yang dimaksud dinyatakan
dengan rasa senang, kagum bangga. Misalnya
seorang tokoh yang dengan jujur mengakui
kesalahaan-kesalahan yang telah dilakukannya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap nilai-nilai
kejujuran, peserta didik tersebut menyatakan
kekagumannya dengan tokoh tersebut.
4) Pengorganisasian, yang dinyatakan dengan
usaha untuk merelevansikan suatu nilai dengan
nilai lainnya. Misalnya nilai kejujuran itu ada
kaitan atau memerlukan sikap keberanian dan
tanggung jawab.
Kata kerja operasional yang menandai salah satu atau
keseluruhan tahapan-tahapan itu sebagai berikut:

33
1) Menunjukkan, mendemonstrasikan, memilih,
membedakan, mengikuti.
2) Meminta, memenuhi, membentuk, berinisiatif,
melaksanakan, memprakarsai.
3) Menjustifikasi, mengusulkan, melaporkan,
menginterpretasikan, membenarkan, menolak,
menyatakan dan mempertahankan pendapat.
d. Pengorganisasian.
Pengorganisasian merupakan kemampuan membentuk
sistem nilai dengan mengharmoniskan perbedaan-
perbedaan yang mungkin ada.dalam melakukan suatu
kegiatan mungkin saja terdapat nilai-nilai yang
seolah-olah berbenturan. Misalnya ketika ada
presentasi. Dalam kegiatan ini seorang peserta didik
memerlukan kepercayaan diri, tetapi kalau hanya
berfokus pada nilai-nilai tersebut seseorang bisa
menjadi arogan, tidak menghargai kepentingan orang
lain, dengan demikian nilai tersebut harus
diharmonisasikan dengan sikap santun atau sikap
demokratis.
Dalam kehidupan sehari-hari suatu nilai tidak bisa
berdiri sendiri. Nilai akan saling berkaitan dengan
sikap lainnya, sehingga dalam pelaksanaannya tidak
saling berbenturan yang justru akan merugikan diri
sendiri. Perpaduan nilai yang satu dengan yang lain
perlu diciptakan sehingga terjadi keutuhan dan
harmonisasi. Itulah yang disebut pengorganisasian.

34
Kata kerja operasional yang dapat menandai
ketercapaian kompetensi itu adalah sebagai berikut:
1) Merancang, mengatur, mengidentifikasikan,
mengkombinasikan, mengorganisasi.
2) Merumuskan, menyamakan, mempertahankan,
menghubungkan, menjelaskan.
3) Mengkaitkan, menggabungkan, memperbaiki,
menyepakati, menyusun.
4) Menyempurnakan, menyatukan, menyesuaikan,
melengkapi, membendingkan dan
memodifikasi.
e. Karakterisasi.
Karakterisasi merupakan kemampuan untuk
menghayati dan mengamalkan suatu sistem nilai.
Misalnya nilai kesantunan. Dalam tahap ini seseorang
berusaha untuk bersikap santun dalam berbagai situasi
ataaupun kesempatan baik malaui tindakan atau tutur
kata. Usaha itu dilakukan atas kesadaran sendiri atas
dasar kebaikan-kebaikan yang ingin diperolehnya.
Kata kerja operasional yang dapat menjadi penanda,
antara lain sebagai berikut:
1) Mematuhi, menaati, melakukan, melaksanakan,
memeperlihatkan, menunjukkan.
2) Menyatakaan, membedakan, memisahkan,
mempengaruhi, memodifikasi.

35
3) Mempratikkan, mengusulkan. merevisi,
memperbaiki, membatasi, mempertanyakan.
4) Mempersoalkan, bertindak, membuktikan dan
mempertimbangkan.

3. Taksonomi Tujuan Pembelajaran Ranah
Psikomotorik.
Secara umum ranah psikomotorik meliputi gerakan
dan koordinasi jasmani, keterampilan motorik, dan
kemampuan fisik. Keterampilan tersebut dapat diasah
jika sering dilakukannya. Hal tersebut dapat diukur
dari sudut kecepatan, ketepatan, jarak, dan cara teknik
pelaksanaan. Ada tujuh kategori dalam ranah
psikomotorik mulai dari tingkat yang sederhana
samapai tingkat yang rumit, yakni sebagai berikut:.
a. Persepsi.
Persepsi merupakan kemaampuan menggunakan
saraf sensori di dalam menginterpretasikan atau
memperkirakan sesuatu. Misalnya memperkirakan
tendangan bola yang kira –kira bisa sampai ke
gawang lawan.
Kata kerja operasional yang menandai kemampuan
tersebut adalah sebagai berikut:
1) Mendeteksi, mempersiapkan diri, memilih,
menghubungkan, menggambarkan.
2) Mengidentifikasi, mengisolasi, membedakan
dan menyeleksi.

36
b. Kesiapan.
Kesiapan merupakan kemampuan untuk
mengkondisikan diri, baik mental, fisik, dan emosi
untuk melakukan kegiatan pembelajaran. Misalnya
ketika akan melakukan presentasi ataupun diskusi
kelas, kesiapan peserta didik dapat dilihat dari
referensi bacaan, media yang dibuat, makalah yang
akan disajikan, ataupun penyiapan setting
tempat/ruangan.
Kata kerja operasional sebagaai indikator
pencapaiaan kemampuan tersebut adalah sebagai
berikut:
1) Memulai, mengawali, memprakarsai,
membantu.
2) Memperlihatkan, mempersiapkan diri,
menunjukkan dan mendemonstrasikan.
c. Reaksi yang Diarahkan
Reaksi yang diarahkan berupa kemampuan untuk
melakukan suatu keterampilan yang kompleks
dengan bimbingan guru. Keterampilan yang
dimaksud, misalnya melakukan pagelaran drama,
pembauatan suatu benda kerajinan, melakukan
percobaan laboratorium.
Kata kerja yang dapat digunakan antara lain:
1) Meniru, mengadaptasi, mengonversi,
mengikuti, mencoba, mempraktekkan.

37
2) Mengerjakan, membuat, memasang, bereaksi
dan menanggapi.
d. Reaksi Natural
Rekasi natural (mekanisme) diartikan sebagai
kemampuan untuk melakukan kegiatan pada
tingkat keterampilan tahap yang lebih sulit, namun
masih bersifat umum. Keterampilan tersebut
merupakan dasar dari beberapa keterampilan yang
lain. Contohnya, kemampuan menyiapkan
multimedia, untuk presentasi, penyiapaan sarana
diskusi kelas, kemampuan dalam menyiapkan
instrument penelitian lapangan. Melalui tahap ini
diharapkan peserta didik akan terbiasa melakukan
sejumlah kompetensi secara mandiri. Keterampilan
itu diharapkan dapat dilakukan peserta didik
dengan baik. Kata kerja operasional yang dapat
digunakan adalah sebagai berikut:
1) Mengoperasikan, membangun, memasang,
membongkar, memperbaiki, mengerjakan.
2) Melaksanakan, menggunakan, merakit,
mengendalikan, mempercepat.
3) Memperlancar, mempertajam dan menangani.
e. Reaksi yang Komplek
Reaksi komplek merupakan kemampuan untuk
melakukan kemahirannya dalam melakukan suatu
kegiatan. Indikator penilaiannya tidak sekedar bisa
atau tidak di dalam melakukannya, tetapi lebih dari

38
itu. Misalnya tentang efisiensi dan keefektifannya.
Diharapkan kegiatan-kegiatan ini dapat dilakukan
secara baik dan benar.
Keterampilan tingkat mahir dalam pelajaran PPKn
misalnya, siswa menyajikan hasil analisis tentang
perkembangan demokrasi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari
berbagai negara.
Kata kerja operasional yang dapat menjadi
indikator pencapaian kompetensi dasar, antara lain:
1) Menyajikan, melaporkan, mempresentasikan,
menyusun, memamerkan.
2) Menawarkan, mengoperasikan, membangun,
memasang, membongkar.
3) Memperbaiki, mengendalikan, mempercepat,
memperlancar, mencampur.
4) Mempertajam, menangani, mengoperasikan,
membuat, mengukur.
5) Melaksanakan, mengerjakan, menggunakan
dan merakit.
f. Adaptasi
Adaptasi merupakan kemampuan
mengembangkaan keahliaan dan memodifikasinya
sesuai dengan kebutuhan. Kata kerja operasiobal
yang dapat digunakan adalah, sebagai berikut:
1) Mengubah, mengadapatasikan, memvariasikan,
merevisi.

39
2) Mengatur kembali, merancang kembali, dan
memodifikasi.
g. Kreatifitas
kreatifitas merupakan kemampuan untuk
menciptakan pola baru yang sesuai dengan situasi
dan kondisi tertentu. Kreatifitas juga dapat
diartikan sebagai kemampuan mengatasi masalah
dengan mengeksplorasi potensi dan kemampuan
sendiri. Berbeda dengan kegiatan mengadaptasi
yang berdasarkan sesuatu yang telah ada
sebelumnya. kreatifitas merupakan kecakapan yang
menuntut sesuatu yang baru. kreatifitas
mengutamakan orisinalitas dalam hal ide,
pengembangan dan produknya.
Kata kerja yang dapat digunakan adalah sebagai
berikut:
1) Merancang, membangun, menciptakan,
mendesain.
2) Memprakarsai, mengombinasikan, membuat
dan menjadi pioner.

F. Perumusan Tujuan khusus
Pembelajaran

Tujuan khusus merupakan sasaran akhir yang akan dicapai
dalam pembelajaran. Perumusan tujuan khusus penting dilakukan

40
agar suatu pembelajaran dapat berjalan lebih terarah dengan hasil
yang maksimal sesuai dengan harapan. Tujuan khusus ini
dirumuskan berdasarkan kompetensi dasar (KD).
Perumusan tujuan khusus hendaknya dirumuskan secara
lengkap, jelas, dan spesifik, yakni memenuhi rumus ABCD
(audience, behavior, condition, dan degree).
1. Audience, berarti siswa atau peserta didik yang
menjadi subjek belajar.
2. Behavior, berarti perilaku pembelajaran sebagaimana
yang tertuang dalam KD.
3. Condition, berarti kondisi pembelajaraan yang dapat
mengantarkan siswa mencapai perilaku yang
diharapkan. Kondisi yang dimaksud mungkin dengan
diskusi, mengamati tayangan, membaca buku cerita
dan sejenisnya.
4. Degree, berarti kualifikasi yang diharapkan, yang
bisa dinyatakan secara kualitatif maupun kuantitatif.
Misalnya berupa kata-kata dengan jelas, dengan tepat,
dengan terperinci, lima sila Pancasila, empat macam
norma.

Contoh perumusan tujuan khusus pembelajaran
berdasrkan KD dalam pelajaran PPKn tingkat SMA.
Kompetensi
Dasar
Tujuan Khusus Pembelajaran
Menganalisis kasus-
kasus pelanggaraan
1. Dengan membaca buku teks
siswa mampu menganalisis

41
HAM dalam rangka
perlindungan, pemajuan
dan pemenuhan HAM
sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila dalam
kehidupan
bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara

pelanggaran HAM di
Indonesia secara kritis.
2. Dengan membaca buku teks
siswa mampu
mendeskripsikan upaya
perlindungan HAM yang
dilakukan oleh pemerintah
dan masyarakat dengan
benar.
3. Melalui pengamatan kejadian
yang ada di masyarakat,
siswa dapat memberikan
contoh pelanggaran HAM di
Indonesia minimal 5 kasus.

Berdasarkan uraian tersebut di atas dapat disimpulkan
bahwa langkah-langkah perumusan tujuan pembelajaran adalah
sebagai berikut:
1. Menentukan kompetensi dasar (KD) yang akan
menjadi fokus pembelajaran.
2. Menjabarkan kompetensi dasar (KD) menjadi satu
atau beberapa rumusan tujuan pembelajaran dengan
memperhatikan kelengkapan unsur -unsur
penyusunan tujuan pembelajaran yakni, rumus
ABCD.
3. Menentukan indikator sebagai kriteria ketercapaian
tujuan yang meliputi aspek kognitif, afektif dan

42
psikomotor dengan menggunakan kata kerja
opersional.

43
BAB IV
PERENCANAAN
MATERI
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
anda mampu:
1. Menjelaskan pengertian materi pembelajaran.
2. Mendeskripsikan isi materi pembelajaran.
3. Mendeskripsikan prinsip-prinsip dalam merencanakan
materi pembelajaran.
4. Mendeskripsikan kriteria-kriteria pemilihan materi
pembelajaran.
5. Menjabarkan langkah-langkah dalam merencanakan
materi pembelajaran.

44
A. Pengertian Materi Pembelajaran

Materi merupakan komponen dalam perencanaan
pembelajaran. Materi pembelajaran disusun setelah tujuan
pembelajaran dirumuskan.
1. Materi pembelajaran merupakan segala bentuk bahan
yang digunakan dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran (Majid dalam Kosasih, 2016).
2. Materi pelajaran adalah materi yang harus dipelajari
siswa sebagai sarana untuk mencapai standar
kompetensi dan kompetensi dasar (Depdiknas, 2013).
3. Materi pembelajaraan merupakan materi yang terdiri
dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang
dikembangkan berdasarkan standar kompetensi
lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar
pada standar isi yang harus dipelajari oleh siswa
dalam rangka mencapai kompetensi yang telah
ditentukan (Muhammad Rohman & Sofan Amri,
2013).

B. Isi Materi Pembelajaran

Materi pembelajaran dapat berupa hal-hal sebagai berikut:
1. Pengetahuan.
Isi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi
fakta, konsep, prinsip dan prosedur.

45
2. Sikap atau nilai.
Isi pembelajaran sikap atau nilai berupa:
a. Nilai-nilai kebersamaan.
b. Nilai kejujuran.
c. Nilai kasih sayang.
d. Nilai tolong menolong.
e. Nilai semangat dan minat belajar.
f. Nilai toleransi.
3. Keterampilan.
Materi yang berhubungan dengan keterampilan antara
lain kemampuan mengembangkan ide, memilih,
menggunakan bahan, menggunakan peralatan dan
teknik kerja.

C. Prinsip-Prinsip Perencanaan Materi
Pembelajaran

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam
perencanaan materi pembelajaran, meliputi hal-hal sebagai
berikut:
1. Prinsip relevansi atau keterkaitan
Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada
hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi,
kompetensi dasar, dan standar isi. Misal kompetensi
yang diharapkan dikuasi oleh siswa berupa menghafal

46
fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan juga
harus berupa fakta.
2. Prinsip konsistensi atau keajegan.
Materi pembelajaran hendaknya konsisten. Misal jika
kompetensi yang diharapkan menyebutkan empat
macam norma yang ada, maka materinya juga harus
empat macam norma.
3. Prinsip kecukupan.
Maksud prinsip kecukupan adalah bahwa materi yang
diajarkan hendaknya cukup memadahi dalam
membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang
diajarkan.Materi pembalajaran tidak boleh terlalu
sedikit dan terlalu banyak.

D. Kriteria Pemilihan Materi Pembelajaran

Pemilihan materi pembelajaran harus disesuaikan dengan
tujuan pembelajaran. Oleh karena itu materi pembelajarannya
harus memenuhi kriteria-kriteria sebagai berikut:
1. Sahih (valid).
Materi pembelajaran yang ditentukan merupakan
materi yang benar-benar telah teruji kebenarannya dan
kesahihannya. Materi harus aktual, sehinngga materi
yang tersampaikan kepada siswa benar-benar materi
yang terbaru yang tidak ketinggalan zaman.
2. Tingkat kepentingan/kemamnfaatan.

47
Dalam memilih materi pembelajaran harus dilihat
sejauhmana pentingnya materi itu disampaikan, materi
itu penting untuk siapa dan mengapa materi itu
penting.
3. Menarik minat siswa.
Materi yang dirancang hendaknya dapat menarik
minat dan memotivasi siswa yang mempelajarinya.
Materi harus dapat menumbuhkembangkan rasa
keingintahuan siswa, sehigga siswa terdorong untuk
mengembangkan secara mandiri.
4. Konsisten
Konsisten dalam hal ini maksudnya bahwa materi
yang direncanakan hendaknya ada referensi
pendukung yang jelas. Dengan sumber yang jelas
siswa akan mudah untuk melacaknya sehingga dapat
mempelajari lebih lanjut.
5. Relevan dengan karakteristik dan lingkungan siswa.
Materi yang direncanakan dan dipilih hendaknya
disesuaikan dengan karakteristik siswa. Kondisi siswa
sangat heterogin baik secara individu maupun
lingkungan. Perbedaan-perbedaan itulah yang perlu
diperhatikan oleh guru dalam merencanakan dan
menetapkan materi pembelajaran.

48
E. Langkah-Langkah Pemilihan Materi
Pembelajaran

Ada beberapa langkah dalam pemilihan materi
pembelajaran, antara lain:
1. Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi
dan kompetensi dasar mencakup aspek pengetahuan,
sikap dan keterampilan.
2. Mengidentifikasi jenis-jenis materi pelajaran.
Jenis-jenis materi pembelajaran dikelompokkan
menjadi jenis materi pembelajaran aspek pengatehuan,
sikap dan keterampilan.
3. Memilih jenis materi yang relevan dengan standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
Pemilihan jenis materi harus disesuaikan dengan
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
ditentukan. Cara yang sederhana untuk menentukan
jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah
dengan cara mengajukan pertanyaan tentang
kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar guru akan
mengetahui apakah materi yang harus diajarkan
berupa fakta, konsep, prinsip atau prosedur, aspek
sikap atau keterampilan.

49
4. Menentukan sumber pembelajaran.
Setelah jenis materi pembelajaran ditentukan,
selanjutnya mencari sumber pembelajaran. Artinya
materi yang akan disampaikan itu sumbernya dari apa
dan mana. Sumber pembelajaran dapat berupa buku
pelajaran, media cetak dan elektonik, jurnal,
pakar/ahli, dan internet.

50
BAB V
PERENCANAAN
MEDIA
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus.
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
anda mampu:
1. Menjelaskan pengertian media pembelajaran.
2. Menjelaskan landasan penggunaan media pembelajaran.
3. Menjelaskan tujuan penggunaan media pembelajaran.
4. Menjelaskan fungsi media pembelajaran.
5. Menjelaskan manfaat media pembelajaran.
6. Mendeskripsikan prinsip-prinsip pemilihan media
pembelajaran.
7. Menyebutkan jenis-jenis media pembelajaran.
8. Mendeskripsikan media grafis dalam pembelajaran.
9. Mendeskripsikan media visual dalam pembelajaran.
10. Mendeskripsikan media proyektor dalam pembelajaran.
11. Mendeskripsikan media internet dalam pembelajaran.
12. Menjabarkan langkah-langkah penggunaan media
pembelajaran.

51
A. Pengertian Media Pembelajaran

Ada beberpa pengertian media pembelajaran, yakni
sebagai berikut:
1. Kata media berasal dari bahasa latin, yang merupakan
bentuk jamak dari kata medium yang berarti sesuatu
yang terletak di tengah atau sesuatu alat.
2. Media adalah segala sesuatu yang terletak di tengah
dalam bentuk jenjang, atau alat apa saja yang
digunakan sebagai perantara atau penghubung dua
pihak atau dua hal. Oleh karena itu media dapat
diartikan sebagai sesuatu yang mengantarkan pesan
pembelajaran antara pemberi pesan kepada penerima
pesan (Webster Dictonary dalam Sri Anitah, 2009).
3. Media sebagai segala bentuk yang digunakan untuk
menyalurkan informasi (AECT, 1977).
4. Media pembelajaran adalah segala alat pembelajaran
yang dapat digunakan untuk membantu guru dalam
menyampaikan materi pelajaran kepada siswa dalam
proses pembelajaran sehingga mmudahkan
pencapaian tujuan pembelajaran.
5. Media pembelajaran adalah setiap orang, bahan, alat,
atau peristiwa yang dapat menciptaakan kondisi yang
memungkinkan pebelajar untuk menerima
pengetahuan, keterampilan dan sikap.
6. Media dan alat peraga sering ada yang menyamakan
dan ada yang membedakan. Sebetulnya perbedaannya

52
hanyalah pada fungsi bukan pada substansi. Sesuatu
disebut sebagai alat peraga jika fungsinya hanya
sekedar alat bantu belaka. Disebut media bila
merupakan bagian integral dari seluruh kegiatan
pembelajaran dan ada pembagian tanggung jawab
antara guru di satu pihak dan media di lain pihak.

B. Landasan Penggunaan Media
Pembelajaran

1. Landasan psikologis.
Penggunaan media dari sisi landasan psikologis,
bahwa siswa memiliki kondisi dan karakteristik yang
berbeda –beda tentunya dalam menerima materi
pembelajaran juga akan berbeda -beda
pemahamannya. Melalui penggunaan media
diharapkan akan dapat memperjelas materi
pembelajaran sehingga pemahaman siswa terhadap
materi akan lebih baik dan tujuan pembelajaran dapat
tercapai.
2. Landasan Historis.
Yang dimaksud landasan historis media pembelajaran
adalah rasional penggunaan media pembelajaran
ditinjau dari sejarah konsep penggunan media
pembelajaran. Hal ini muncul pada tahun 1923 dengan
adanya media visual. Dimana yang dimaksud dengan

53
alat bantu visual dalam pembelajaran adalah setiap
gambar, model, benda atau alat, yang dapat member
pengalaman visual yang nyata kepada siswa.
Perkembangan berikutnya terjadi sekitar tahun 1952
ditandai munculnya istilah instructional materials,
educational media, instructional media. Secara
konsepsional sebenarnya tidak jauh berbeda dengan
kondisi sebelumnya. Dimana dalam konsep ini intinya
mengaplikasikan proses komunikasi dalam
perencanaan dan pengembangan materi pembelajaran.
Puncaknya pada tahun 1960 an dengan munculnya
istilah educational technology dan instructional
technology, yakni media pembelajaran merupakan
bagian integral dalam proses pembelajaran.
3. Landasan filosofis.
Secara filosofis dengan munculnya media
pembelajaran dapat memberikan kebebasan kepada
siswa untuk menentukan pilihan terhadap media yang
akan digunakan. Di samping itu dengan berbagai
media pembelajaran akan memberikan dorongan dan
motivasi kepada siswa untuk belajar lebih aktif.
4. Landasan teknologi
Sasaran akhir dari penerapan teknologi pembelajaran
adalah memudahkan siswa untuk belajar. Oleh karena
itu dengan munculnya media pembelajaran yang
merupakan hasil teknologi akan banyak memberikan
manfaat terhadap kemajuan pendidikan.

54
C. Tujuan, Fungsi dan Manfaat Media
Pembelajaran

1. Tujuan penggunaan media pembelajaran
a. Untuk memberikan kemudahan kepada siswa
untuk lebih memahami materi pelajaran.
b. Untuk memberikan pengalaman belajar yang
berbeda dan bervariasi sehingga dapat lebih
memotivasi siswa untuk belajar.
c. Untuk menumbuhkan sikap positif dan
keterampilan menggunakan media pembelajaran.
d. Untuk menciptakan situasi pembelajaran yang
menarik dan kondusif.
e. Untuk memperjelas materi pelajaran atau pesan
pembelajaran.
f. Untuk meningkatkan kualitas proses
mpembelajaran.
2. Fungsi media pembelajaran.
Ada beberapa fungsi media dalam pembelajaran.
Menurut kemp dan Lavie dkk dalam Muhammad
Ruhman dan Sofan Amri (2013) fungsi yang
dimaksud sebagai berikut:
a. Dapat memotivasi minat dan tindakan.
b. Dapat digunakan untuk menyampaikan informasi
atau pesan.
c. Dapat digunakan untuk memberi perintah.

55
d. Fungsi atensi. Fungsi ini media dapat manarik dan
mengarahkan perhatian siswa untuk konsentrasi
terhadap materi pelajaran.
e. Fungsi afektif. Melalui penggunaan media
pmbelajaran dapat membangun sikap positif
siswa.
f. Fungsi kognitif. Melalui media pembelajaran
dapat mempercepat pemahaman pengetahuan
siswa terhadap materi pelajaran.
g. Fungsi kompensatoris. Malalui media
pembelajaran akan dapat membantu siswa yang
lemah dalam pemahaman terhadap teks bacaan.
Dengan tayangan media visual siswa dapat lebih
mudah memahami materi dari pada sekedar
membaca teks.
3. Manfaat penggunaan media pembelajaran.
Media pembelajaran merupakan bagian dari teknologi
pembelajaran mempunyai manfaat sebagai berikut:
a. Meningkatkan produktivitas pendidikan.
Misalnya mempercepat proses belajar siswa,
penggunaan waktu pembelajaran lebih efektif dan
efisien.
b. Memberikan kemungkinan pembelajaran yang
sifatnya lebih individual.
Misalnya variasi belajar siswa lebih ke individu,
memberikan kesempatan kepada individu untuk

56
berkembang sesuai kemampuan dan kesempatan
belajarnya.
c. Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap
pembelajaran.
d. Lebih memantapkan pembelajaran.
e. Membuat proses pembelajaran lebih langsung.

Sedangkan menurut Ashar Arsyad dalam Muhammad
Rohman dan Sofan Amri (2013), manfaat media pembelajaran
adalah sebagai berikut:
a. Pembelajaran akan lebih menarik perhatian siswa
sehingga dapat menumbuhkan motivasi belajar.
b. Bahan pembelajaran akan lebih jelas maknanya
sehingga lebih dapat dipahami oleh siswa dan
memungkinkannya menguasai dan mencapai tujuan
pembelajaran.
c. Metode pembelajaran akan bervariasi, tidak semata-
mata komunikasi verbal melalui penuturan kata-kata
oleh guru sehingga siswa tidak bosan.
d. Siswa dapat lebih banyak melakukan kegiatan belajar,
sebab tidak hanya mendengarkan guru tetapi juga ada
aktivitas lain seperti mengamati, melakukan
demonstrasi dan lain sebagainya.

57
D. Prinsip-prinsip Pemilihan Media
pembelajaran

Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam pemilihan
media pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Harus diketahui dengan jelas media itu dipilih untuk
apa.
2. Pemilihan media harus objektif, tidak didasarkan pada
kesenangan guru tetapi harus berdasarkan pada
pertimbangan untuk meningkatkan efektifitas belajar
siswa.
3. Tidak ada satupun media yang dapat digunakan untuk
semua tujuan. Setiap media mempunyai kelebihan dan
kekurangan. Oleh karena itu pilihlah media yang
mempunyai banyak keunggulan.
4. Pemilihan media hendaknya disesuaikan dengan
materi dan metode mengajarnya.
5. Guru hendaknya memahami ciri-ciri masing-masing
metode.
6. Pemilihan media pembelajaran hendaknya disesuaikan
dengan kondisi fisik lingkungan.

58
E. Jenis-jenis Media Pembelajaran

Menurut Sri Anitah (2009) ada beberapa jenis media
pembelajaran, yakni sebagai berikut:
1. Media grafis.
Yang termasuk media grafis antara lain:
a. Gambar. Media gambar merupakan media yang
paling umum dipakai.
b. Sketsa. Sketsa merupakan gambar yang sederhana
atau draf kasar yang melukiskan bagian-bagian
pokoknya tanpa detail. Sketsa selain dapat menarik
perhatian juga menghindari verbalisme dan dapat
memperjelas penyampaian pesan.
c. Tabel. Tabel adalah daftar yang berisi ikhtiar
informasi yang mengungkapkan nama atau sebutan
dan bilangan atau jumlah. Tebel terdiri atas kolom-
kolom dan baris-baris. Kolom berjejer dari kiri ke
kanan, sedangkan baris tersusun dari atas ke bawah.
d. Diagram atau skema. Diagram atau skema
menggambarkan struktur dari objeknya secara garis
besar menunjukkan hubungan antar komponennya. Isi
diagram biasanya berisi petunjuk-petunjuk. Diagram
berfungsi juga menyederhanakan sesuatu yang
kompleks sehingga dapat memperjelas penyajian
pesan.
e. Bagan. Bagan adalah gambar yang menunjukkan
hubungan antara bagian yang satu dengan bagian

59
yang lainnya. Gambar bagan biasanya berupa kotak,
lingkaran, ataupun bentuk-bentuk datar lainnya.
Bentuk-bentuk bangun datar tersebut dihubungkan
dengan anak panah. Bagan berfungsi menyajikan ide-
ide atau konsep-konsep yang sulit bila haanya
disampaikan secara tertulis atau lesan dalam bentuk
visual.
f. Grafik. Grafik merupakan gambar sederhana yang
menggunakan titik-titik, garis atau gambar. Grafik
berfungsi untuk menggambarkan data kuantitatif
secara teliti, menerangkan perkembangan atau
perbandingan suatu objek atau peristiwa yang saling
berhubungan secara singkat dan jelas. Media grafik
disusun berdasarkan prinsip-prinsip matematika dan
menggunakan data-data komparatif. Grafik sangat
bermanfaat untuk mempelajari dan mengingat data-
data kuantitatif dan hubungan-hubunganya, secara
cepat dapat melakukan analisis, interpretasi, dan
perbandingan antar data yag disajikan baik dalam hal
ukuran, jumlah, pertumbuhan, maupun arah. Ada
beberapa bentuk grafik, yakni grafik garis, grafik
batang, grafik lingkaran dan grafik gambar.
g. Kartun. Kartun merupakan gambar interpretatif yang
menggunakan simbul-simbul untuk menyampaikan
suatu pesan secara cepat dan ringkas. Kartun biasanya
hanya menangkap esensi pesan yang harus
disampaikan dan menuangkannya ke dalam gambar

60
sederhana, tanpa detail dengan menggunakan simbul-
simbul serta karakter yang mudah dikenal dan
dimengerti dengan cepat.
h. Poster. Poster merupakan media yang dapat
mempengaruhi dan memotivasi tingkah laku orang
yang melihatnya. Poster dapat dibuat di atas kertas,
kain, batang kayu, seng dan semacamnya. Poster yang
baik hendaklah sederhana, menyajikan satu ide, dan
untuk mencapai satu tujuan pokok, berwarna,
slogannya ringkas dan jitu, tulisannya jelas, dan motiv
serta desainnya bervariasi.
i. Peta dan globe. Media ini berfungsi untuk menyajikan
data-data lokasi, peta dan globe memberikan
informasi tentang:
1) Keadaan permukaan bumi, daratan, sungai,
gunung dan bentuk- bentuk daratan dan
perairan lainnya.
2) Tempat-tempat serta arah dan jarak dengan
tempat lain.
3) Data-data budaya dan kemasyarakatan.
4) Data-data ekonomi.
j. Denah. Media denah adalah gambar yang
menunjukkan letak kota, jalan. Denah dapat juga
diartikan gambar rancangan rumah, sekolah dan
sebagainya.
k. Papan flanel. Papan flanel adalah media grafis yang
efektif untuk menyajikan pesan-pesan tertentu kepada

61
sasaran tertentu pula. Papan berlapis kain flanel ini
dapat dilipat sehingga praktis. Gambar yang disajikan
dapat dipasang dan dilepas dengan mudah sehingga
dapat dipakai berkali-kali.
l. Papan buletin. Papan buletin tidak dilapisi flanel,
tetapi langsung ditempel gambar atau tulisan. Media
ini berfungsi untuk menerangkan sesuatu atau
memberitahukan kejadian dalam waktu tertentu.
2. Media Audio
Media audio berkaitan dengan indra pendengaran. Pesan
yang akan disampaikan dituangkan ke dalam lambang-
lambang.auditif baik verbal maupun non verbal. Media
audio meliputi radio, televise, VCD, lab bahasa.
3. Media Proyeksi.
Media proyeksi mempunyai persamaan dengan media
visual yang diperbesar. Media ini lebih mudah dipakai dan
semakin banyak dipergunakan di sekolah-sekolah. Hal ini
disebabkan lebih kompleks kebermanfaatannya di samping
mudah dan menarik. Jenis yang termasuk media proyeksi
adalah OHP dan LCD.
4. Media Internet.
Internet merupakan media yang tergolong baru. Internet
akan memberikan manfaat sebagai berikut:
a. Guru dan siswa dapat berkomunikasi secara mudah
tanpa dibatasi oleh jarak, tempat dan waktu.
b. Guru dan siswa dapat menggunakan bahan ajar atau
petunjuk belajar yang tersetruktur dan terjadwal.

62
c. Siswa dapat belajar dan merevieu bahan ajar setiap
saat, dan dimana saja karena bahan ajar sudah tersdia
di computer.
d. Apabila siswa memerlukan tambahan informasi yang
berkaitan dengan bahan yang dipelajarinya ia dapat
melakukan akses internet secara lebih mudah.
e. Baik guru maupun siswa dapat melakukan diskusi
yang dapat diikuti dengan jumlah peserta yang banyak
sehingga menambah ilmu pengetahuan dan wawasan
yang lebih luas.
f. Berubahnya peran siswa dari pasif menjadi aktif.

F. Langkah-Langkah Umum Penggunaan
Media Pembelajaran.

Penggunaan media seharusnya dilakukan perencanaan
yang sistematik. Media pembelajaran digunakan bila media itu
mendukung tercapainya tujuan pembelajaran. Adapun langkah-
langkah penggunaan media adalah sebagai berikut:
1. Persiapan sebelum menggunakan media
a. Mempelajari petunjuk penggunaan media.
b. Semua peralatan yang akan digunakan perlu
dipersiapkan sebelumnya, sehingga dalam
pelaksanaan pembelajaran tidak akan terganggu
oleh hal-hal yang bersifat teknis.

63
2. Pelaksanaan penggunaaan media
Pada saat kegiatan pembelajaran dengan
menggunakan media berlangsung hendaknya dijaga
suasana tetap tenang, siswa dapat konsentrasi dan
dapat aktif mengikuti proses pembelajaran.
3. Evaluasi
Pada tahap ini merupakan tahap penilaian apakah
tujuan pembelajaran telah tercapai, sekaligus untuk
melihat efektif tidaknya penggunaan media
pembelajaran.
4. Tindak lanjut
Berdasarkan umpan balik yang diperoleh guru,
selanjutnya guru bisa melakukan langkah-langkah
secara nyata. Misalnya memberi tugas siswa secara
individu atau kelompok.
Smaldino (2008) mengemukakan bahwa langkah-
langkah penggunaan media pembelajaran sering
disebut dengan “The ASSURE Model “. Adapun
penjelasannya sebagai berikut:
1. Analyze learner characteristic (menganalisis
karakteristik siswa), meliputi:
a. Karekateristik siswa secara umum
b. Kemampuan awal.
c. Gaya belajar.
2. Select methods, media, and materials (memilih
metode, media dan materi).

64
Perencanaan penggunaan media tidak terlapas dari
tiga hal, yakni:
a. Menentukan metode yang sesuai dengan
materi yang akan disampaikan.
b. Memilih media pembelajaran yang sesuai
dengan metode yang akan digunakan.
c. Memilih dan memodifikasi atau merancang
materi secara khusus dalam bentuk media.
3. Utilize media and materials (memanfaatkan
media dan materi).
Perubahan paradigma dari teacher center learning
ke student center learning lebih memungkinkan
siswa memanfaatkan materi baik secara individu
maupun kelompok. Untuk mengaplikasikan media
dan materi baik untuk teacher center learning dan
student center learning, perlu melakukan hal-hal
sebagai berikut:
a. Previu materi. Guru hendaknya melakukan
previu awal dalam penggunaan materi. Previu
awaal ini untuk menentukan apakah materi
sesuai untuk siswa dan tujuan yang telah
ditetapkan.
b. Menyiapkan materi. Guru perlu menyiapkan
materi yang akan digunakan dalam proses
pembelajaran, termasuk menentukan urutan
materi pembelajaran.
c. Menyiapkan lingkungan.

65
Lingkungan siswa perlu dipersiapkan dengan
baik. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan
kondisi yang nyaman, dan tenang.
d. Menyiapkan siswa.
Untuk memasuki proses pembelajaran siswa
harus siap secara fisik dan mental. Oleh
karena itu guru perlu mengarahkan perhatian
dan konsentrasi siswa, dan memotivasi.
e. Menyajikan pengalaman belajar.
Jika materi berpusat pada guru, maka guru
harus menyajikan secara profesional. Jika
pengalaman yang akan diberikan kepada
siswa adalah siswa aktif, maka guru harus
berperan sebagai fasilitator atau pembimbing.
4. Require learner participation (meminta
partisipasi siswa).
Parisispasi yang dimaksudkan adalah partisipasi
aktif dari siswa. Oleh karena itu guru hendaknya
menggunakan pendekatan student center learning.
Dimana dalam pendekatan ini kegiatan
pembelajaran dominasi aktivitas pada siswa.
5. Evaluate (menilai)
Menilai dalam hal ini adalah menilai hasil belajar
dan menilai metode serta media. Penilaian hasil
belajar bertujuan untuk mengetahui sejauh mana
tujuan pembelajaran telah tercapai. Sedangkan
penilaian metode dan media bertujuan untuk

66
melihat sejauhmana efektifitas penggunaan
metode dan media yang digunakan dalam proses
pembelajaran.

67
BAB VI
PERENCANAAN
PENILAIAN
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
Anda dapat:
1. Menjelaskan pengertian penilaian pembelajaran.
2. Membedakan antara penilaian, pengukuran dan evaluasi.
3. Mendeskripsikan makna penilaian dalam pembelajaran.
4. Mendeskripsikan fungsi penilaian dalam pembelajaran.
5. Menyebutkan macam-macam penilaian yang dapat
digunakan dalam peembelajaran.
6. Mendeskripsikan penilaian autentik dalam pembelajaran.
7. Mendeskripsikan penilaian berbasis kelas dalam
pembelajaran.
8. Mendeskripsikan penilaian dengan tes dalam
pembelajaran.
9. Mendeskripsikan penilaian kinerja dalam pembelajaran.
10. Mendeskripsikan penilaian sikap dalam pembelajaran.
11. Mendeskripsikan penilaian proyek dalam pembelajaran.
12. Mendeskripsikan penilaian produk dalam pembelajaran.
13. Mendeskripsikan penilaian portofolio dalam
pembelajaran.

68

A. Pengertian Penilaian Pembelajaran

Secara umum penilaian pembalajaran adalah penilaian
kemajuan siswa terhadap pencapaian tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan. Dalam prakteknya ada istilah yang dalam
pengguaan sehari- hari sering disamakan, meskipun sebenarnya
ada perbedaannya. Istilah yang dimaksud adalah mengukur,
menilai dan mengevaluasi.
1. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan
satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Misalnya
tinggi badan, berat barang.
2. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap
sesuatu dengan ukuran baik buruk. Penilaian bersifat
kualitatif. Misalnya mangga manis, wanita cantik,
pria ganteng.
3. Mengevaluasi adalah mencakup mengukur dan
menilai.

B. Makna Penilaian Pembelajaran

Makna penilaian dalam pembelajaran dapat dilihat dari
beberapa unsur, yakni sebagai berikut:
1. Makna bagi siswa.
Melalui penilaian yang dilakukan oleh guru siswa
dapat mengetahui sejauhmana telah berhasil

69
menguasai materi pembelajaran. Hasil yang dicapai
siswa bisa memuaskan atau tidak memuaskan.
2. Makna bagi guru.
a. Guru dapat mengetahui siswa mana yang sudah
menguasai materi dan siswa mana yang belum
menguasai materi pembelajaran, sehingga guru
dapat mengambil langkah-langkah tindak lanjut.
b. Guru dapat mengetahui apakah materi
pembelajaran yang disampaikan sudah tepat atau
belum.
c. Guru akan mengetahui apakah metode yang
digunakan sudah tepat atau belum.
3. Makna bagi sekolah
a. Sekolah dapat mengetahui apakah kondisi belajar
yang diciptakan sudah sesuai dengan harapan atau
belum.
b. Sekolah dapat mengetahui apakah kurikulum yang
digunakan sudah sesuai dengan harapan atau
belum.
c. Sekolah dapat mengetahui apakah dengan hasil
penilaian yang dilakukan secara berkelanjutan tiap
tahun itu sekolah sudah memenuhi standar yang
telah ditentukan.

70
C. Fungsi Penilaian dalam Pembelajaran

1. Fungsi selektif.
Penilaian dapat digunakan untuk melakukan seleksi
terhadap siswa. Misalnya penilaian untuk masuk
sekolah tertntu, penilaian untuk menentukan beasiswa.
Tes yg digunakan adalah tes selektif.
2. Fungsi diagnostik
Penilaian dalam hal ini berfungsi untuk mengetahui
kesulitan belajaar siswa atau kendala-kendala yang
menyebabkan terjadinya kesulitan belajar.
Kelemahan-kelemahan apa yang terjadi dalam
pembelajaran dapat diketahui melalui penilaian.
Melakukan penilaian sebenarnya guru melakukan
diagnosa terhadap roses pembelajaran. Tes yang
digunakan adalah tes diagnosis.
3. Fungsi penempatan
Melalui hasil penilaian dapat diketahui posisi siswa
dalam sebuah kelompok. Jika akan ada penempatan
siswa pada kelas atau jurusan tertentu, maka melalui
tes penempatan bisa dilakukan. Tes yang digunakan
adalah tes penempatan.
4. Fungsi pengukur keberhasilan
Penilaian dapat digunakan untuk menentukan tingkat
berhasilan siswa dalam proses pembelajaran. Dengan
hasil tes dapat digunakan untuk menentukan apakah
siswa bisa naik kelas atau tidak, siswa biasa luslus

71
atau tidak. Tes yang digunakan adalah tes hasil
belajar.

D. Macam-Macam Penilaian Pembelajaran

Menurut Sarwiji Suwandi (2009) ada beberapa macam
penilaian dalam pembelajaran yang dapat dijadikan pilihan guru
dalam melaksanakan penilaian, antara lain sebagai berikut:
1. Penilaian autentik
Penilaian autentik merupakan penilaian proses dan
hasil, yakni guru dalam melaksanakan penilaian tidak
hanya di akhir pembelajaran, tetapi pada saat proses
kegiatan pembelajaran sedang berlangsung guru harus
juga mengadakan penilaian. Dengan demikian
penilaian autentik adalah penilain yang utuh.
Penilaian autentik sebenarnya merupakan konsekuensi
dari pendekatan pembelajaran saintifik atau
pendekatan ilmiah. Dimana dalam pembelajaran
saintifik dituntut untuk melaksanakan langkah-
langkah mengamati, menanya, menalar,
mengasosiasikan dan mengomunikasikan. Jika
langkah-langkahnya seperti hal tersebut tidaklah logis
kalau guru hanya melakukan penilaian di akhir
pembelajaran, mengingat proses pembelajarannya
sangat menuntut aktivitas siswa yang banyak. Oleh

72
karena itu penilaian pada ssat proses pembelajaran
menjadi sangat penting.
2. Penilaian berbasis kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan penilaian yang
dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan proses
pembelajaran (Depdiknas, 2002). Sedangkan menurut
Supranata dan Hatta dalam sarwiji Suwandi (2009)
dinyatakan bahwa penilaian berbasis kelas adalah
penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka
proses pembelajaran, melalui proses pengumpulan dan
penggunaan informasi dan hasil belajar siswa yang
dilakukan oleh guru untuk menetapkan tingkat
pencapaian dan penguasaan tujuan pembelajaran yang
telah ditetapkan, yang meliputi standar kompetensi,
kompetensi dasar dan indikator pembelajaran yang
terdapat di kurikulum.
Penilaian berbasis kelas dapat dilakukan di kelas, di
luar kelas dan di laboratorium. Penilian berbasis
kelas (PBK) merupakan istlah lain dari penilaian kelas
3. Penilaian dengan Tes
a. Pengertian tes
Tes adalah suatu cara untuk melakukan penilaian
yang berbentuk tugas-tugas yang harus dikerjakan
oleh siswa untuk mendapatkan data tentang nilai-
nilai dan prestasi siswa tersebut yang dapat
dibandingkan dengan yang dicapai teman-

73
temanya atau standar yang telah ditetapkan
(Wayan Nurkancana, 1983).
b. Jenis tes
Jenis tes yang dapat dipilih oleh guru meliputi:
1) Jenis tes menurut individu yang dites
mencakup tes individu dan tes kelompok.
2) Jenis tes menurut jawaban
Berdasarkan jawaban yang kehendaki dapat
dibedakan menjadi tes perbuatan dan tes
verbal. Tes perbuatan adalah tes yang
menuntut respon siswa yang berupa tingkah
laku yang melibatkan gerakan otot. Tes
perbuatan dimkasudkan untuk mengukur
tujuan-tujuan yang berkaitan dengan aspek
psikomotor.
Tes verbal menghendaki jawaban siswa yang
berupa tingkah laku verbal, yaitu jawaban
yang berbentuk bahasa yang berisi kata-kata
dan kalimat. Dilihat dari segi menjawabnya tes
verbal meliputi tes tertulis dan tes lisan. Tes
tertulis menghendaki jawaban tertulis dan tes
lisan menghendaki jawaban secara lisan.
3) Jenis tes menurut penyusunnya
Jenis tes ini dibedakan dua, yakni:
a) Tes buatan guru. Tes buatan guru
merupakan tes yang dibuat oleh guru
untuk mengukur ketercapaian tujuan

74
pembelajaran, tes buatan guru umumnya
tidak dilakukan uji coba instrumnent.
b) Tes standar. Tes standar adalah tes yang
sudah distandarkan. Tes standar dibedakan
dua yakni tes bakat (aptitude test) dan tes
prestasi (achievement test). Perkataan
standar dalam tes lebih dimaksudkan
bahwa tes tersebut dikerjakan oleh semua
siswa dengan mengikuti petunjuk yang
sama dan dalam batasan waktu yang sama
pula. Tes standar bersifat nasional dan
dipakai berkali-kali. Tes standar sudah
memalui uji coba tes.
c) Tes Pengukur Keberhasilan. Pada
umumnya tes digunakan untuk mengukur
tingkat keberhasilan siswa dalam
mencapai tujuan dalam kegiatan
pembelajaran. Ada beberapa macam tes
yang digunakan untuk mengukur
keberhasilan belajar siswa, yakni sebagai
berikut:
1) Tes kemampuan awal. Tes
kemampuan awal dimaksudkan
sebagai tes yang dilakukan sebelum
siswa mengalami peroes
pembelajaran. Yang termasuk tes
kemampuan awal adalah:

75
a) Pretes. Tes ini dimaksudkan
untuk mengetahui kemampuan
siswa berkenaan dengan bahan
yang akan dipelajarinya. Dimana
pretes merupakan jenis tes
kemampuan awal yang dilakukan
sebelum siswa mengikuti
kegiatan pembalajaran pada
pokok bahasan tertentu.
b) Tes prasyarat. Yang dimaksud
dengan tes prasyarat adalah tes
yang dilakukan sebelum
seseorang melakukan pendidikan
tertentu. Tes ini dimaksudkan
untuk mengetahui apakah
seseorang atau siswa memiliki
kemampuan dan atau
keterampilan tertentu yang
dipersyaratkan untuk mengikiti
pendidikan tertentu.
c) Tes penempatan (placement test).
Tes penempatan dilakukan
sebelum siswa memulai
pendidikan pada tingkat tertentu.
Tes ini dimaksudkan untuk
mngetahui tingkat kemampuan
siswa dan kemudian

76
menempatkannya pada tingkat
kemampuan yang sesuai. Tes ini
dimaksudkan untuk
mengumpulkan siswa dalam satu
yang mempunyai kemampuan
yang seimbang, agar kelas
menjadi homogin dalam hal
kemampuan.
2) Tes diagnostik. Tes ini dilakukan
sebelum atau selama berlangsungnya
kegiatan pembelajaran. Tes
diagnostik dimaksudkan untuk
menemukan bahan-bahan pelajaran
tertentu yang masih menyulitkan
siswa. Informasi tentang kelemahan
siswa dapat dijadikan masukan untuk
penyusunan program berikutnya,
sekaligus dapat digunakan sebagai
dasar program remidi.
3) Tes formatif. Tes ini dilakukan
selama kegiatan pembelajaran masih
berlangsung, pada setiap akhir suatu
bahasan tertentu. Tes formatif dapat
dilakukan beberapa kali dalam satu
semester. Tes formatif dimaksudkan
untuk mengukur tingkat keberhasilan
siswa pada pokok bahasan tertentu.

77
4) Tes sumatif. Tes ini dilaksanakan
setelah semua pokok bahasan selesai
disampaikan. Tes sumatif
dilaksanakan pada akhir semester
tertentu. Materinya meliputi seluruh
materi dalam satu semester. Tes ini
juga sering disebut dengan ulangan
umum.
d) Bentuk tes
Ada beberapa macam bentuk tes yakni
bentuk tes uraian atau tes subjektif (esai)
dan tes objektif. Tes uraian adalah suatu
bentuk pertanyaan yang menuntut
jawaban siswa dalam bentuk uraian
dengan menggunakan bahasa sendiri.
Sedangkan tes objektif sering disebut tes
jawaban singkat. Sesuai dengan namanya
tes ini hanya menuntut jawaban singkat
atau hanya memilih kode-kode tertentu
sebagai alternatif jawaban.
4. Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja (unjuk kerja) merupakan penilaian
yang dilakukan dengan mengamati kegiatan siswa
dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok untuk
menilai ketercapaian kompetensi yang menuntut siswa
dalam melakukan tugas tertentu. Misalnya praktek di
laboratorium, praktek sholat, praktek olah raga,

78
presentasi, simulasi, bermain peran, diskusi,
bernyanyi, deklamasi, membaca puisi dan
sebagainnya.
Untuk menilai atau mengamati unjuk kerja dapat
menggunakan daftar cek (check list) dan skala
penilaian (rating scale).
5. Penilaian Sikap
Sikap bermula dari perasaan suka atau tidak suka
yang terkait dengan kecenderungan seseorang dalam
merespon sesuatu. Sikap juga sebagai ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh
seseorang. Sikap bisa dibentuk sehingga terjadi
perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: afektif,
kognitif dan konatif. Komponen afektif adalah
perasaan yang dimiliki seseorang atau penilaiannya
terhadap sesuatu objek. Komponen kognitif adalah
kepercayaan atau keyakinan seseorang mengenai
objek. Sedangkan komponen konatif adalah
kecenderungan untuk berperilaku atau berbuat
dengan cara-cara tertentu berkenaan dengan kehadiran
objek sikap.
Secara umum objek sikap yang perlu dinilai dalam
proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Sikap siswa terhadap materi pelajaran.
b. Sikap siswa terhadap guru.
c. Sikap siswa terhadap proses pembelajaran.

79
d. Sikap siswa berkaitan dengan nilai atau norma
yang berhubungan dengan suatu materi
pelajaran.
Adapun teknik yang dapat digunakan untuk menilai
sikap, yaitu observasi perilaku, pertanyaan langsung
dan laporan pribadi.
6. Penilaian Proyek
Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian
terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam
pereode waktu tertentu. Tugas tersebut berupa
investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data,
pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data.
Ada tiga hal yang harus dipertimbangkan dalam
penilaian proyek, yaitu:
a. Kemampuan pengelolaan siswa.
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari
informsi dan mengelola waktu pengumpulan data
dan penulisan laporan.
b. Relevansi.
Topik atau proyek yang dipilih tentunya yang ada
kesesuaian dengan mata pelajaran.
c. Keaslian
Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan
hasil karyanya sendiri.

Teknik penilaian proyek dilakukan mulai dari
perencanaan, proses pengerjaan, sampai hasil akhir

80
proyek. Oleh karena itu tahapan penilaiannya adalah
penyusunan desain. Pengumpulan data, analisis data,
dan menyiapkan laporan tertulis. Laporan atau hasil
hasil penelitian dapat disajikan dalam bentuk poster,
Adapun penilaiannya berupa daftar cek atau skala
penilaian.
7. Penilaian Produk
Penilaian pruduk adalah penilaian terhadap proses
pembuatan dan kualitas suatu produk. Penilaian
produk meliputi penillaian kemampuan siswa dalam
membuat produk-produk teknologi dan seni.
Penilaian produk meliputi tiga tahap, yakni:
a. Tahap penilaian persiapan, meliputi penilaian
kemampuan siswa dalam hal merencanakan,
menggali, dan mengembangkan gagasan dan
mendesain produk.
b. Tahap penilaian pembuatan produk (proses),
meliputi penilaian kemampuan siswa dalam
menyeleksi dan menggunakan bahan, alat dan
teknik.
c. Tahap penilaian produk, meliputi penilaian
produk yang dihasilkan siswa sesuai kriteria
yang ditetapkan.
Adapun teknik yang digunakan untuk melakukan
penilaian produk, yaitu:
a. Cara analitik, yaitu penilaian berdasarkan aspek-
aspek produk.biasanya dilakukan terhadap semua

81
kriteria yang terdapat pada semua tahap proses
pengembangan.
b. Cara holistik, yaitu penilaian berdasarkan kesan
keseluruhan dari produk biasanya dilakukan pada
tahap akhir.
8. Penilaian Diri (self assessment)
Penilaian diri adalah suatu teknik penilaian dimana
siswa diminta untuk menilai dirinya sendiri berkaitan
dengan status, proses dan tingkat pencapaian
kompetensi yang dipelajarinya dalam mata pelajaran
tertentu. Penilaian diri dapat digunakan untuk menilai
kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor.
Adapun langkah-langkah penilaian diri di kelas dapat
dilakukan sebagai berikut:
a. Menentukan kompetensi atau aspek yang akan
dinilai.
b. Menentukan kriteria penilaian yang akan
digunakan.
c. Merumuskan format penilaian dapat berupa
pedoman penskoran, daftar tanda cek atau skala
penilaian.
d. Meminta siswa untuk melakukan penilaian diri.
e. Guru mengkaji sampel hasil penilaian secara acak,
untuk mendorong siswa supaya senantiasa
melakukan penilaian diri secara cermat, jujur dan
objektif.

82
f. Menyampaikan unpan balik kepada siswa
berdasarkan hasil kajian terhadap sampel hasil
penilaian yang diambil secara acak.
9. Penilaian Portofolio
Portofolio adalah sekumpulan sistematik tentang
pekerjaan seseorang {Popham, 1995). Dalam
pendidikan portofolio mengacu pada pada kumpulan
sistematik mengenai pekerjaan siswa. Sedangkan
penilaian portofolio merupakan penilaian yang
berkelanjutan yang berdasarkaan pada kumpulan
informasi yang menunjukkan perkembangan siswa
dalam suatu pereode tertentu. Informasi tesebut
berupa karya siswa dari proses pembelajaran yang
dianggap terbaik oleh siswa, hasil tes atau bentuk
informasi lain yang terkait dengan kompetensi tertentu
dalam satu mata pelajaran (Depdiknas, 2006).
Penilaian portofolio pada dasarnya menilai karya-
karya siswa secara individu pada satu pereode untuk
suatu mata pelajaran. Akhir suatu pereode hasil karya
tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh guru dan siswa
sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut
guru dapat menilai perkembangan kemampuan siswa
dan terus melakukan perbaikan. Dengan demikian
portofolio dapat memperlihatkan perkembangan
kemajuan belajar siswa melalui karyanya.
Ada beberapa jenis portofolio, yakni sebagai berikut:
a. Portofolio Proses

83
Portofolio proses berisi seluruh pekerjaan
siswa dalam bidang tertentu dan dalam kurun
waktu tertentu (satu semester atau satu tahun).
Portofolio jenis ini berisi tahapan pengalaman
siswa dalam mengerjakan tugas-tugas dalam
pembelajaran. Bukti-bukti proses dan produk
terekam dengan lengkap termasuk draf kasar,
sketsa, perbaikan-perbaikan serta hasil akhir
pendidikan siswa. Portofolio jenis ini dapat
menggambarkan keseluruhan proses dan
perkembangan siswa, kesulitan yang dialami
siswa, tahapan pengalaman yang dialami
siswa, serta kemampuan siswa dalam
mencapai tujuan.
b. Portofolio Pameran
Portofolio pameran ini berisi seluruh
pekerjaan siswa yang disipkan untuk kegiatan
pameran dalam bidang tertentu. Kegiatan
pameran bisa dilakukan oleh kelas atau
sekolah. Hal ini dilakukan untuk
menunjukkan kemampuan siswa sekaligus
untuk memberikan penghargaan kepada
siswa.
c. Portofolio Refeleksi
Portofolio ini memfokuskan pada refleksi
proses dan hasil pembelajaran yang telah
dilakukan. Portofolio jenis ini berisi

84
kumpulan proses dan hasil pekerjaan siswa
dalam bidang tertentu dalam kurun waktu
tertentu, penilaian diri oleh siswa terhadapya
yang dihasilkan, penilaian guru terhadap
karya siswa, dan simpulan terhadap proses
dan hasil. Portofolio ini digunakan oleh guru
sebagai alat penilaian dan juga untuk
membantu siswa merefleksikan apa yang
sudah mereka pelajari.
Adapun langkah-langkah teknik penilaian
portofolio, adalah sebagai berikut:
a. Menjelaskan kepada siswa bahwa
penggunaan portofolio tidak hanya
merupakan kumpulan karya siswa yang
digunakan guru untuk penilaian, tetapi
juga akan bermanfaat bagi siswa sendiri.
b. Menentukan bersama siswa sampel-
sampel portofolio apa saja yang akan
dibuat, dimana porofolio antara siswa
yang satu dengan yang lain bisa sama bisa
berbeda.
c. Kumpulkan dan simpanlah karya-karya
siswa dalam satu map atau folder di
sekolah.
d. Berilah tanggal pembuatan pada setiap
bahan informasi perkembangan siswa

85
sehingga dapat terlihat perbedaan kualitas
dari waktu ke waktu.
e. Sebaiknya tentukan kriteria penilaian
sampel portofolio dan bobotnya dengan
siswa sebelum para siswa membuat
karyanya.
f. Meminta siswa untuk menilai karyanya
secara berkesinambungan serta
membimbingnya. Hal ini untuk melihat
kelebihan dan kelemahan karyanya dan
bagaimana cara memperbaikinya.
g. Setelah karya dinilai dan masih ada
kekurangan atau kurang memuaskan,
maka siswa dapat diberi kesempatan
untuk memperbaikinya dengan jangka
waktu yang ditentukan.

86
BAB VII
PERENCANAAN
PENDEKATAN DAN
METODE
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
anda mampu:
1. Menjelasakan pengertian pendekatan pembelajaran.
2. Menyebutkan macam-macam pendekatan dalam
pembelajaran.
3. Menjelaskan pengertian metode pembelajaran.
4. Menyebutkan macam-macam metode yang dapat
digunakan dalam proses pembelajaran.
5. Menjabarkan metode ceramah dalam proses pembelajaran.
6. Menjabarkan metode demonstrasi dalam proses
pembelajaran.
7. Menjabarkan metode diskusi dalam proses pembelajaran.
8. Menjabarkan metode simulasi dalam proses pembelajaran.

87
A. Pendekatan Pembelajaran

Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut
pandang terhadap proses pembelajaran. Istilah pendekatan
mengacu kepada pandangan tentang terjadinya suatu proses yang
sifatnya masih umum. Oleh karena itu dalam prakteknya strategi
dan metode pembelajaran yang digunakan akan bersumber pada
pendekatan yang digunakan pula.
Pendekatan pembelajaran menurut Roy Killen (1998) ada
dua, yakni sebagai berikut:
1. Pendekatan yang berpusat pada guru (teacher centred
approachers)
Pendekatan ini menurunkan strategi pembelajaran
langsung (direct instruction), pembelajaran deduktif
atau pembelajaran ekspositori. Di samping itu
pendekatan ini aktivitas pembelajaran juga berpusat
pada guru.
2. Pendekatan yang berpusat pada siswa (student centred
aproachers)
Pendekatan ini menurunkan strategi pembelajaran
discovery dan inkueri serta strategi tidak langsung
atau induktif.

88
B. Metode Pembelajaran

Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk
mengimplementasikan rencana pembelajaran yang sudah disusun
dalam kegaiatan agar tujuan yang telah disusun tercapai secara
optimal. Metode digunakan untuk merealisasikan strategi yang
telah ditetapkan.
Metode dalam rangkaian peoses pembelajaran mempunyai
peran yang sangat penting. Oleh karean itu keberhasilan
implementasi strategi pembelajaran sangat tergantung pada cara
guru menggunakan metode pembelajaran.
Menurut Wina Sanjaya (2006) ada beberapa metode yang
dapat digunakan dalam pembelajaran, yakni sebagai berikut:
1. Metode Ceramah
a. Pengertian metode ceramah
Metode caramah adalah cara menyajikan
pelajaran melalui penuturan secara lesan atau
penjelasan langsung kepada siswa. Metode
ceramah merupakan metode yang sering
digunakan oleh guru. Guru seakan-akan merasa
belum mengajar jika dalam proses pembalajaran
belum menggunakan ceramah. Sebaiknya siswa
juga seakan-akan belum sekolah kalau gurunya
mengajarnya tidak menggunakan ceramah,
Artinya metode ceramah memang merupakan
metode konvensional yang masih banyak
digunakan oleh para guru.

89
b. Kelebihan metode ceramah
1) Metode ceramah merupakan metode yang
mudah untuk dilaksanakan.
2) Metode ceramah dapat menyajikan materi
pembelajaran yang luas.
3) Meode ceramah dapat digunakan untuk
memberikan materi-materi yang perlu
ditonjolkan.
4) Guru dapat mengontrol kelas, karena dominasi
pembelajaran ada pada guru.
5) Penggunaan metode ceramah tidak
membutuhkan persiapan fisk yang komplek,
namun sederhana.
c. Kelemahan metode ceramah
1) Materi yang dikuasai oleh siswa terbatas pada
apa yang disampaikan oleh guru.
2) Ceramah yang tidak disertai penggunaan media
akan mengakibatkan terjadinya verbalisme.
3) Guru yang kurang memiliki kemampuan
bertutur yang baik, akan menimbulkan
pembelajaran yang tidak menarik dan
membosankan.
4) Metode ceramah sulit untuk menjamin, bahwa
seluruh siswa telah menguasai materi yang
diberikan guru.

90
d. Langkah-langkah penggunaan metode ceramah
1) Tahap persiapan. Pada tahap ini, meliputi: (a)
merumuskan tujuan yang akan dicapai; (b)
menentukan pokok-pokok materi yang akan
diceramahkan, dan; (c) menyiapkan media
pembelajaran.
2) Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini, meliputi:
(a) langkah pembukaan, mencakup
meyakinkan siswa memahami tujuan
pembelajaran, dan apersepsi; (b) langkah
penyajian, mencakup menjaga pandangan dan
kontak mata terhadap siswa, menggunakan
bahasa yang komunikatif, menyajikan materi
secara sistematis, menanggapi respon siswa
dengan baik dan menjaga kelas tetap kondusif;
(c) langkah menutup ceramah, meliputi
membimbing siswa menyimpulkan,
merangsang siswa untuk merespon, dan
mengevaluasi.

2. Metode Demonstrasi
a. Pengertian Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi adalah cara penyajian materi
pelajaran dengan peragaan dan pertunjukan kepada
siswa tentang suatu proses, situasi atau benda
tertentu baik sebenarnya atau sekedar tiruan.

91
Metode ini dapat menjadikan materi pelajaran lebih
kongkrit.
b. Kelebihan Metode Demonstrasi
1) Mengurangi verbalisme, karena siswa langsung
memperhatikan materi pelajaran yang
dijelaskan.
2) Kegiatan pembelajaran akan menjadi menarik
karena siswa tidak hanya mendengarkan tetapi
melihat peristiwa yang terjadi.
3) Pembelajaran akan menjadi lebih nyata, karena
siswa dapat mengamati secara langsung tentang
materi yang didemonstrasikan.
c. Kelemahan Metode Demonstrasi
1) Pelaksanaan metode demonstrasi
membutuhkan persiapan yang lebih matang.
2) Demonstrasi memerlukan peralatan, bahan dan
tempat yang memadai. Ini berarti penggunaan
metode demonstrasi butuh pembiayaan.
3) Penggunaan metode demonstrasi memerlukan
kemampuan dan keterampilan guru secara
khusus. Metode ini juga menuntut guru
memiliki komitmen, motivasi supaya
pembelajarannya berhasil.
d. Langkah-langkah Penggunaan Metode Demonstrasi
1) Tahap Persiapan. Beberapa hal yang harus
dilakukan pada tahap ini, yakni: (a)
merumuskan tujuan yang akan dicapai; (b)

92
mempersiapkan peralatan dan tempat
demonstrasi; (c) melakukan uji coba peralatan
demonstrasi.
2) Tahap Pelaksanaan. Pada tahap ini meliputi: a)
tahap pembukaan, meliputi (1) mengemukakan
tujuan pembelajaran; (2) mengatur tempat; (3)
memberikan tugas kepada siswa tentang apa
yang harus dilakukan; b) tahap pelaksanaan
demonstrasi, meliputi: (1) melakukan stimulan
kepada siswa dengan pertanyaan-pertanyaan
yang mengandung teka-teki, sehingga siswa
bisa konsentrasi; (2) menciptakan suasana yang
nyaman dan menyejukkan; (3) meyakinkan
bahwa semua siswa mengikuti pelaksanaan
demonstrasi dengan baik; (4) memberi
kesempatan kepada siswa untuk secara aktif
memikirkan lebih lanjut sesuai dengan apa
yang dilihat dari proses demonstrasi; c)
langkah penutup. Setelah selasai pelaksanaan
demonstrasi siswa perlu diberi tugas- tugas
tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan
demonstrasi. Hal ini untuk meyakinkan apakah
siswa memahami tentang materi dan proses
demonstrasi atau tidak.

93

3. Metode Diskusi
a. Pengertian Metode Diskusi
Metode diskusi adalah cara penyajian materi
pelajaran dengan menghadapkan siswa pada suatu
permasalahan.Tujuan metode ini adalah untuk
memecahkan suatu permasalahan, menjawab
pertanyaan, menambah dan memahami
pengetahuan siswa serta untuk membuat suatu
keputusan. Oleh karena itu diskusi bukannya debat,
tetapi lebih bersifat bertukar pengalaman untuk
menentukan kepetusan tertentu secara bersama-
sama.
b. Kelebihan Metode Diskusi
1) Merangsang siswa untuk lebih kreatif dalam
memberikan gagasannya.
2) Dapat melatih keterampilan bertukar pikiran
dalam mengatasi permasalahan.
3) Melatih siswa untuk mengemukakan pendapat
secara verbal dan melatih untuk menghargai
pendapat orang lain.
c. Kelemahan Metode Diskusi
1) Pembicaraan sering didominasi oleh siswa-
siswa tertentu yang menguasai keterampilan
berbicara.
2) Kadang- kadang pembicaraan melebar,
sehingga kesimpulan menjadi kabur.

94
3) Memerlukan waktu yang panjang, kadang
melebihi waktu yang direncanakan.
4) Kadang terjadi perbedaan pendapat yang
bersifat emosional yang tidak terkontrol.
d. Jenis-Jenis Metode Diskusi
1) Diskusi kelas
Diskusi kelas atau diskusi kelompok adalah
proses pemecahan masalah yang dilakukan
oleh seluruh siswa dalam satu kelas.
2) Diskusi kelompok kecil
Diskusi kelompok kecil dilakukan oleh
kelompok dengan anggota antara 3-5 orang.
3) Simposium
Simposium adalam metode mengajar yang
membahas suatu permasalahan dipandang dari
berbagai sudut pandang berdasarkan keahlian.
Akhir dari simposium dibacakan kesimpulan
yang dilakukan dari kerja tim perumus.
4) Diskusi panel
Diskusi penel adalah pembahasan suatu
masalah yang dilakukan oleh beberapa orang
penelis yang terdiri dari 4-5 orang di hadapan
audiens. Jika dalam diskusi biasa audiens
terlibat secara langsung dalam diskusi, tetapi
dalam diskusi panel audiens tidak terlibat
secara langsung, namun hanya sebagai
peninjau.

95
e. Langkah-Langkah Pelaksanaan Metode Diskusi
1) Langkah persiapan. Hal-hal yang harus
dilakukan pada tahap ini, adalah: a)
merumuskan tujuan yang akan dicapai; b)
menentukan jenis diskusi; c) menetapkan
masalah yang akan dibahas; d) mempersiapkan
segala sesuatu yang terkait dengan teknis
diskusi, misal ruang kelas, dan petugas diskusi.
2) Pelaksanaan diskusi. Hal-hal yang perlu
dilakukan dalam pelaksanaan diskusi adalah: a)
memeriksa segala persiapan yang dianggap
dapat mempengaruhi kelancaran diskusi; b)
memberikan penjelasan sebelum pelaksanaan
diskusi; c) melaksanakan diskusi sesuai aturan
yang dijelaskan; d) memberi kesempatan yang
sama kepada seluruh peserta untuk
mengeluarkan pendapatnya; e) mengendalikan
pelaksanaan diskusi agar diskusi dapat fokus.
3) Mengakhiri diskusi. Hal-hal yang harus
dilakukan adalah: a) membuat pokok-pokok
kesimpulan diskusi; b) mereview jalannya
diskusi dengan meminta pendapat dari peserta,
untuk umpan balik pelaksanaan diskusi
berikutnya.

96
4. Metode Simulasi
a. Pengertian Metode Simulasi
Simulasi berasal dari kata simulate yang artinya
berpura-pura atau berbuat seakan-akan. Sebagai
metode mengajar, metode simulasi dapat diartikan
sebagai cara penyajian pengalaman belajar
pengalaman belajar dengan menggunakan situasi
tiruan untuk memahami tentang konsep, prinsip,
atau keterampilan tertentu.
b. Kelebihan Metode Simalasi
1) Dapat membekali siswa dalam menghadapi
situasi yang sebenarnya kelak dalam
kehidupan, baik dalam kehidupan dalam
keluarga masyarakat maupun dunia kerja.
2) Dapat mengembangkan kreatifitas siswa,
karena melalui simulasi siswa diberi
kesempatan untuk memainkan peran sesuai
dengan topik yang disimulasikan.
3) Simaulasi dapat memupuk keberanian dan rasa
percaya diri.
4) Memperkaya pengetatahuan, sikap dan
keterampilan yang diperlukan dalam
menghadapi berbagai situasi sosial yang
problematik.
5) Dapat meingkatkan semangat siswa dalam
proses pembelajaran.

97
c. Kelemahan Metode Simulasi
1) Pengalaman yang diperoleh melalui simulasi
tidak selalu tepat dan sesuai dengan kenyataan
di lapangan.
2) Jika pengelolaannya tidak baik tujuan
pembelajaran menjadi terabaikan, justru akan
sekedar menjadi hiburan.
3) Faktor malu dan rasa takut sering menghantui
siswa dalam melakukan simulasi.
d. Jenis-Jenis Metode Simulasi
1) Metode Sosiodrama
Sosiodrama adalah metode pembelajaran
bermain peran untuk memecahkan masalah-
masalah yang berkaitan dengan fenomena sosial,
permasalahan yang menyangkut hubungan antar
manusia. Misalnya masalah remaja, narkoba dan
sebagainya. Metode ini digunakan untuk
memberikan pemahaman dan penghayatan
terhadap masalah-masalah sosial, serta
mengembangkan kemampuan untuk
memecahkannya.
2) Metode Psikodarama
Psikodrama merupakan metode pembelajaran
dengan bermain peran yang bertitik tolsk dari
permasalahan-permasalahan psikiolo gis.
Psikodrama biasa digunakan untuk terapi, yakni
agar siswa memperoleh pengalaman yang lebih

98
baik tentang dirinya, menemukan konsep diri,
menyatakan reaksi terhadap tekanan-tekanan
yang dialaminya.
3) Metode Role Playing
Role playing merupakan metode pembelajaran
sebagai bagian dari simulasi yang diarahkan
untuk mengkreasi peristiwa sejarah, peristiwa
aktual atau kejadian-kejadian yang mungkin
muncul pada masa mendatang. Misalnya
mengangkat topik seputar pemberontakan G 30
S/PKI, memainkan peran sebagai juru kampanye
suatu partai atau calon bupati.
e. Langkah-Langkah Metode Simulasi
1) Tahap Persiapan. Pada tahap ini yang harus
dilakukan meliputi: a) menetapkan topik atau
masalah serta tujuan yang akan dicapai; b) guru
memberikan gambaran masalah dalam situasi
yang akan disimulasikan; c) guru menetapkan
pemain yang akan terlibat dalam simulasi,
peran yang harus dimainkan oleh para pemeran
serta makna yang diperankan; d) guru
memberikan kesempatan kepada siswa untuk
bertanya khususnya pada kepada siswa yang
terlibat dalam pemeranan simulasi.
2) Tahap Pelaksanaan Simulasi. Pada tahap ini
yang harus dilakukan adalah: a) simulasi mulai
dimainkan oleh kelompok pemeran; b) para

99
siswa lainnya melihat dan memperhatikan
dengan penuh kesungguhan; c) guru perlu
memberikan bantuan kepada pemain peran
yang mengalami kesulitan; d) simulasi
hendaknya dilakukan pada saat puncak. Hal ini
dimaksudkan untuk mendorong siswa berpikir
dalam menyelesaikan masalah yang sedang
disimulasikan.
3) Tahap Penutup. Pada tahap ini yang harus
dilakukan adalah: a) melakukan diskusi tentang
materi cerita serta jalannya simulasi. Guru
hendaknya mendorong dan memberi
kesempatan kepada siswa untuk memberikan
masukan, kritik serta tanggapan terhadap
pelaksanaan simulasi; b) guru bersama siswa
merumuskan kesimpulan simulasi.

100
BAB VIII
PENYUSUNAN
RENCANA
PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN

Tujuan Khusus
Setelah membaca dan mempelajari bagian ini diharapkan
Anda dapat:
1. Mendeskripsikan komponen-komponen satuan
pelajaran (SP) berdasarkan kurikulum 1984.
2. Mendeskripsikan kerangka satuan pelajaran (SP)
berdasarkan kurikulum 1984
3. Menyusun satuan pelajaran (RPP) berdasarkan
kurikulum 1984
4. Mendeskripsikan komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan
kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
5. Mendeskripsikan format rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) berdasarkan kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP.

101
6. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
berdasarkan kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP).
7. Menjelaskan komponen-komponen rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan
kurikulum 2013.
8. Menjabarkan format rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) berdasarkan kurikulum 2013.
9. Menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP)
berdasarkan kurikulum 2013.

Perencanaan pembelajaran disusun dalam bentuk rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP). Renacana pelaksanaan
pembelajaran wajib disusun oleh guru sebelum menyampaikan
proses pembelajaran. Idealnya guru menyusun RPP di awal
semester di susun selama satu semester dan sudah disusun secara
rinci dalam satu semester itu ada berapa kali pertemuan. Namun
demikian bisa juga disusun setiap kali kalau mau mengajar.
Prinsipnya RPP harus sudah siap sebelum guru mengajar.

102
A. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Berdasarkan Kurikulum 1984

Rencana pelaksanaan pembelajaran berdasarkan kurikulum
1984 sering disebut dengan Satuan Pelajaran (SP). Terkait dengan
penyusunan satuan pelajaran (SP) ada tiga hal yang harus
diperhatikan, yakni sebagai berikut:
1. Kerangka Satuan Pelajaran
Kerangka satuan pelajaran juga bisa disebut komponen
satuan pelajaran, yang meliputi sebagai berikut:
a. Identitas yang meliputi:
- Bidang Studi
- Mata pelajaran/Sub Bidang Studi
- Satuan Bahasan
- Kelas
- Semester/Catur Wulan
- Waktu
b. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
c. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
d. Materi Pelajaran
e. Kegiatan Belajar Mengajar
f. ALat dan Sumber Bahan
g. Evaluasi

103
2. Isi Satuan Pelajaran
Isi satuan pelajaran merupakan uraian dari masing-
masing kerangka atau komponen satuan pelajaran.
Adapun isi satuan pelajaran meliputi:
a. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Tujuan instruksional umum diambil dari Garis
Besar Program Pengajaran (GBPP). Dimana tujuan
instruksional umum ini sifatnya masih umum
sehingga masih sulit untuk diukur. Oleh karena itu
perlu dijabarkan ke tujuan instruksinal khusus.
b. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
Tujuan instruksional khusus merupakan penjabaran
dari TIU, dimana penjabarannya dirumuskan secara
khusus, yang rumusannya dengan kalimat yang
menggunakan kata kerja operasional yang dapat
diukur.
c. Materi Pelajaran
Materi pelajaran ditentukan untuk menunjang
terhadap tujuan yang telah ditetapkan baik tujuan
umum maupun tujuan khusus.
d. Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan belajar mengajar merupakan uraian secara
detail tentang apa yang akan dilakukan oleh guru
dan siswa selama proses belajar mengajar.
Kegiatannnya terpisah antara kegiatan guru dengan
kegiatan siswa.

104
e. Alat dan Sumber Pelajaran
Alat yang dicantumkan di satuan pelajaran adalah
alat yang digunakan dalam kegiatan belajar
mengajar. Sedangkan sumber pelajaran adalah
sumber pelajaran yang digunakan untuk mengajar.
f. Evaluasi
Dalam evalusi ini perlu diuraikan prosedur evaluasi,
dan jenis tes yang digunakan.
3. Format Satuan Pelajaran (SP)
Adapaun format satuan pelajaran dapat diuraikan
sebagai berikut:
Bidang Studi : …………………………………
Subbidang Studi /
Mata pelajaran : …………………………………
Satuan Bahasan : …………………………………
Semester/
Catur wulan : …………………………………
Waktu :………………………………….

I. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
………………………………………………………….
………………………………………………………….
II. Tujuan Instruksinal Khusus (TIK)
…………………………………………………………
…………………………………………………………
…………………………………………………………

105
III. Materi Pelajaran
…………………………………………………………
…………………………………………………………
…………………………………………………………
IV. Kegiatan Belajar Mengajar
1. Metode
2. Pokok-Pokok Kegiatan
Kegiatan Siswa

Kegiatan Guru
1. ……… 1. …….
2. …….. 2……
3. Dst 3.dst

V. Alat dan Sumber Pelajaran
1. Alat Pelajaran
………………………………………………………
………………………………………………………
2. Sumber Pelajaran
………………………………………………………
………………………………………………………
………………………………………………………

VI. Evaluasi
1. Prosedur Penilaian
………………………………………………………
………………………………………………………
2. Alat Evalusi (Jenis tes)

106
………………………………………………………
………………………………………………………
3. Soal-Soal tes
………………………………………………………
………………………………………………………
4. Contoh Satuan Pelajaran (SP) Bidang Studi IPS Mata
Pelajaran PMP
Bidang Studi : Ilmu Pengetahuan Sosial
(IPS)
Subbidang Studi/Mata Pelajaran : Pendidikan Moral
Pancasila (PMP)
Satuan Bahasan : Kepulauan Indonesia
Semester/Caturwulan : II (Dua)
Waktu : 1 kali pertemuan (90
menit)

I. Tujuan Instruksional Umum (TIU)
Siswa memahami kepulauan Indonesia
II. Tujuan Instruksional Khusus (TIK)
1. Siswa dapat menunjukkan letak pulau jawa pada peta
Indonesia dengan benar
2. Siswa dapat menunjukkan batas-batas antar provinsi
pada peta Indonesia dengan benar.
3. Siswa dapat menyebutkan jumlah provinsi yang ada di
Indonesia dengan benar.
4. Dan seterusnya (dst)

107
III. Materi pelajaran
1. Letak pulau Jawa.
2. Batas-batas antar provinsi.
3. Jumlah provinsi di Indonesia.
IV. Kegiatan Belajar mengajar
1. Metode mengajar
a. Metode ceramah
b. Metode Tanya jawab
c. Metode tugas.

2. Kegiatan Belajar mengajar

Kegiatan Guru Kegiatan Siswa
1. Guru membuka
pelajaran dengan
beberapa penjelasan
1. Siswa mendengarkan
guru
1. Guru menyampaikan
tujuan pembelajaran
2. Siswa mencatat
penjelasan guru.
2. Guru meminta satu
atau dua siswa
memasang peta pada
papan tulis
3. Siswa melaksanakan
perintah guru
3. Guru menunjuk
siswa untuk
menunjukkan letak
pulau jawa pada peta
Indonesia
4. Siswa menunjukkan
letak pulau jawa pada
peta Indonesia di
depan kelas

108
4. Guru menunjukkan
batas-batas antar
provinsi Indonesia
pada peta
5. Siswa memperhatikan
apa yang ditunjukkan
guru.
5. Guru bertanya
kepada siswa tentang
jumlah provinsi di
Indonesia
6. Siswa menjawab
pertanyaan guru
6. Guru meminta siswa
menyimpulkan
7. Siswa membuat
kesimpulan
7. Guru melaksanakan
evaluasi
8. Siswa mengerjakan
tes

V. Alat dan Sumber Pelajaran
1. Alat Pelajaran: Peta Indonesia dan Globe.
2. Sumber Pelajaran: Kunto Widakdo. 1987. Buku
pelajaran PMP. Yogjakarta: Penerbit Pratama.
VI. Evaluasi
1. Prosedur Evaluasi: Pretes dan Postes.
2. Alat Evaluasi (jenis tes): Tes tertulis bentuk pilihan
ganda.
3. Soal-soal tes

109
B. Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran berdasarkan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)

Perencanaan pembelajaran pada Kurikulum Tingkat
Satuan Pelajaran (KTSP) disusun dalam bentuk Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana pelaksanaan
pembelajaran disusun oleh guru berdasarkan silabus pada
kurilulum.

1. Silabus
Silabus sebagai acuan pengembangan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaraan. Silabus dikembangkan oleh
satuan pendidikan berdasarkan Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Lulusan (SKL). Dalam pelaksanaanya
pengembangan silabus dapat dilakukan oleh para guru
secara individu atau kelompok. Misalnya Pusat Kegiatan
Guru atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

2. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembalajaran (RPP).
Rencana Pelaksanaan Peembalajaran dijabarkan dari
silabus untuk menguraikan kegiatan belajar siswa dalam
upaya mencapai kompetensi dasar. Setiap guru pada satuan
pendidikan berkewajiban menyususn RPP secara lengkap
dan sistematis. Hal ini dimaksudkan agar pembelajaran
dapat berlangsung secara interaktif, inspiratif,

110
menyenangkan, menantang, serta memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun untuk setiap
Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan dalam satu kali
pertemuan atau lebih.

Adapun komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP), meliputi:
a. Identitas Mata Pelajaran. Identitas mata pelajaran,
meliputi:
1) Satuan Pendidikan (SMA, SMK, MA).
2) Kelas.
3) Semester.
4) Mata pelajaran
5) Tema pelajaran/pokok bahasan
6) Alokasi waktu /Jumlah pertemuan.
b. Standar Kompetensi.
Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan
minimal peserta didik yang menggambarkan
penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang
diharapkan dicapai setiap kelas dan atau semester pada
suatu mata pelajaran.
c. Kompetensi Dasar.
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasai peserta didik dalam mata pelajaran
tertentu aebagai rujukan penyusunan indikator
kompetensi dalam suatu pelajaran.

111
d. Indikator Pencapaian Kompetensi.
Indikator pencapaian kompetensi adalah perilaku yang
dapat diukur dan atau diobservasi untuk menunjukkan
ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi
acuan penilaian mata pelajaran. Indikator pencapaian
kompetensi dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang
mencakup pengetahuan, sikap dan keterampilan.
e. Tujuan Pembelajaran.
Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dicapai oleh peserta didik
sesuai dengan kompetensi dasar.
f. Materi Ajar.
Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur
yang relevan dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai
dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi.
g. Alokasi waktu.
Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan
untuk pencapaian kompetensi dasar dan beban belajar.
h. Meode Pembelajaran.
Metode pembelajaran digunakan guru untuk
mewujudkan suasana belajar dalam proses pembelajaran
agar peserta didik mencapai kompetensi dasar atau
seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan
motode pembelajaran disesuaikan dengan situasi dan
kondisi peserta didik serta karakteristik dari setiap

112
indikator dan kompetensi yang hendak dicapai pada
setiap mata pelajaran.
i. Kegiatan Pembelajaran. Pada kegiatan pembelaajaran
meliputi tiga tahap, sebagai berikut:
1) Kegiatan pendahuluan.
Kegiatan pendahuluan merupakan kegaiatan awal
dalam proses pembelajaran yang diarahkan untuk
membangkitkan motivasi dan memfokuskan
perhatian paserta didik untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
2) Kegiatan inti.
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk
mencapai kompetensi dasar. Kegiatan inti ini
dilakukan secara sistematis, melalui eksplorasi,
elaborasi dan konfirmasi.
3) Penutup.
Pada tahap ini merupakan kegiatan untuk mengakhiri
aktivitas pembelajaran yang dapat dilakukan dalam
bentuk rangkuman atau kesimpulan, penilaian,
refleksi/perenungan, umpan balik dan tindak lanjut.
j. Penilaian Hasil belajar.
Prosedur dan instrument penilaian proses dan hasil
belajar disesuaikan dengan indikator pencapaian
kompetensi dan mengacu pada standar penilaian.
k. Media dan Sumber Belajar.
Pada bagian ini guru harus menentukan media yang
akan digunakan untuk memperjelas materi. Di samping

113
itu guru harus menentukan sumber belajar. Sumber
belajar merupakan dari mana materi yang diajarkan itu
diambil.

3. Prinsip-Prinsip Penyusunan Renncana Pelaksanaan
Pembelajaran.
a. Memperhatikan Perbedaan Individu Peserta Didik.
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan
individu, misalnya jenis kelamin, kemampuan awal,
tingkat kecerdasan, minat, motivasi belajar, bakat,
kemampuan sosial ekonomi, emosi, lingkungan dan lain
sebagainya.
b. Mendorong Partisipasi Aktip Peserta Didik.
Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada
peserta didik untuk mendorong motivasi, minat,
kreatifitas, inisiatif, inspirasi, kemandirian, dan
semangat belajar.
c. Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis.
Proses pembelajaran dirancang untuk mengembangkan
kegemaran membaca, pemahaman beragam bacaan, dan
brekspresi dalam berbagai tulisan.
d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.
Rencana Pelaksanaan pembelajaran memuat rancangan
program pemberian umpan balik positif, penguatan,
pengayaan dan remidi.
e. Keterkaitan dan Keterpaduan.

114
Rencana pelaksanaan Pembelajaran disusun dengan
memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara
standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pelajaran,
kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, penilaian
dan sumber belajar.
f. Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran disusun dengan
mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan
komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif
sesuai dengan situasi dan kondisi.

4. Hal –Hal yang Harus Diperhatikan dalam Menyusun
Kegiatan Pembelajaran
a. Kegiatan Pendahuluan.
Dalam kegiatan pendahuluan guru harus memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
1) Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik
untuk mengikuti proses pembelajaran.
2) Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang
mengkaitkan pengetahuan sebelumnya dengan
materi yang akan dipelajari.
3) Menjelaskan tujuan pembelajaran dan kompetensi
dasar yang akan dicapai.
4) Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan
uraian kegiatan sesuai silabus.

115


b. Kegiatan Inti.
Kegiatan inti pembelajaran meliputi sebagai berikut:
1) Eksplorasi.
Dalam kegiatan eksplorasi, guru harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Melibatkan peserta didik mencari informasi
yang luas tentang topik/materi yang akan
dipelajari dari berbagai sumber.
b) Menggunakan beragam pendek atan
pembelajaran, media pembelajaran dan sumber
belajar.
c) Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta
didik, antara peserta didik dengan guru,
lingkungan dan sumber belajar yang lain.
d) Melibatkan peserta didik secara aktif dalam
setiap kegiatan pembelajaran.
e) Memfasilitasi peserta didik melakukan
percobaan di laboratorium, studio atau
lapangan.
2) Elaborasi.
Dalam kegiatan elaborasi, guru harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a) Membiasakan peserta didik membaca dan
menulis yang beragam melalui tugas-tugas
tertentu yang bermakna.

116
b) Memfasilitasi peserta didik melalui pemberian
tugas, diskusi, dan yang lain untuk
memunculkan gagasan baru baik secara lisan
maupun tertulis.
c) Member kesempatan untuk berpikir,
menganalisis, menyelesaikan masalah dan
bertindak tanpa rasa takut.
d) Memfasiltasi peserta didik dalam
pembelajaran kooperatif dan kolaboratif.
e) Memfasilitasi peserta didik berkompetisi
secara sehat untuk meningkatkan prestasi
belajar.
f) Memfasilitasi peserta didik membuat laporan
eksplorasi nyang dilakukan baik secra lisan
maupun tertulis secara individual maupun
kelompok.
g) Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan
hasil kerja individu maupun kelompok.
h) Memfasilitasi peserta didik melakukan
pameran, turnamen, festival, serta produk yang
dihasilkan.
i) Memfasilitasi peserta didik melakukan
kegiatan yang menumbuhkan kebanggaan dan
rasa percaya diri.
3) Konfirmasi.
Dalam kegiatan konfirmasi, guru harus
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

117
a) Memberikan umpan balik positif dan
penguatan dalam bentuk lisan dan tulisan,
isyarat, maupun penghargaan terhadap
keberhasilan peserta didik.
b) Memberikan konfirmasi terhadap hasil
eksplorasi dan elaborasi peserta didik melalui
berbagai sumber.
c) Memfasiltasi peserta didik melakukan refleksi
untuk memperoleh pengalaman belajar yang
telah dilakukan.
d) Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh
pengalaman yang bermakna dalam mencapai
kompetensi dasar.
e) Berfungsi sebagai nara sumber dan fasilitator
dalam menjawab pertanyaan peserta didk yang
mengalami kesulitan dengan menggunakan
bahasa yang baku dan benar.
f) Membantu menyelesaikan masalah.
g) Member acuan agar apeserta didik dapat
melakukan pengecekan hasil eksplorasi.
h) Memberi informasi untuk dapat bereksplorasi
lebih jauh.
i) Memberikan motivasi kepada peserta didik
yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.
c. Kegiatan Penutup.
Dalam kegiatan penutup hal-hal yang harus dilakukan
guru adalah sebagai berikut:

118
1) Bersama–sama dengan peserta didik membuat
rangkuman ataau kesimpulan pelajaran.
2) Melakukan penilaian atau refleksi terhadap kegiatan
yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan
terprogram.
3) Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil
pembelajaran.
4) Merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk
pembelajaran remidi, program pengayaan, layaanan
konseling, memberikan tugas individual maupun
kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik.
5) Menyampaikan rencana pembelajaran pada
pertemuan berikutnya.

1. Format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran KTSP
Mata Pelajaran :……………………………….
Kelas/Semeseter : ……………………………..
Pertemuan ke : ……………………………..
Waktu : ……………………………..
Standar Kompetensi : ………………………………
Kompetensi Dasar : ………………………………
Indikator : ………………………………
A. Tujuan Pembelajaran.
….……………………………………………………….
….……………………………………………………….
B. Materi Ajar
….……………………………………………………….

119
….……………………………………………………….
C. Metode Pembelajaran
….……………………………………………………….
….……………………………………………………….
D. Langkah-Langkah pembelajaran
1. Kegiatan Awal.
2. Kegiatan Inti
a. Kegiatan eksplorasi
b. Kegiatan elaborasi
c. Kegiatan Konfirmasi
3. Kegiatan Penutup
E. Media dan Sumber Belajar
F. Penilaian

2. Contoh Rencana Pelaksanaan (RPP) Mata Pelajaran PKn
Berdasarkan Kurikulum KTSP

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)

IDENTITAS
Nama Sekolah : SMA
Mata Pelajaran : PKn
Materi Pokok : BUDAYA POLITIK
✓ Pengertian Budaya Politik
✓ Ciri-ciri budaya politik

120
✓ Macam-macam budaya politik
✓ faktor penyebab berkembangnya
budaya politik di suatu daerah
✓ Budaya politik yang berkembang
dalam masyarakat
Kelas/Semester : XI/I
Alokasi Waktu : 2 x 45 Menit (1 X Pertemuan)

Standar Kompetensi
1. Menganalisis budaya politik di Indonesia

Kompetensi Dasar
1.1. Mendeskripsikan pengertian budaya politik

Indikator Pencapaian Kompetensi
No
Indikator Pencapaian
Kompetensi
Nilai Budaya Dan Karakter
Bangsa
1 Mendeskripsikan
pengertian budaya politik
Religius, jujur, toleransi, disiplin,
kerja keras, mandiri, demokratis,
rasa ingin tahu, semangat
kebangsaan, cinta tanah air,
menghargai prestasi, bersahabat,
cinta damai, gemar membaca,
peduli lingkungan, peduli sosial,
tanggung jawab
2 Menjelaskan orientasi
masyarakat terhadap suatu
sistem politik.

121
I. TUJUAN PEMBELAJARAN:
Setelah mengikuti proses pembelajaran diharapkan:
a. Siswa mampu mendeskripsikan pengertian
budaya politik dengan benar.
b. Siswa mampu mengidentifikasikan ciri-ciri
budaya politik dengan benar
c. Siswa dapat menyebutkan macam-macam
budaya politik dengan benar
d. Siswa dapat menjelaskan faktor penyebab
berkembangnya budaya politik di daerahnya
dengan benar
e. Siswa mampu mengidentifikasi perkembangan
budaya politik dengan benar
f. Siswa mampu menyimpulkan makna budaya
politik yang berkembang di masyarakat
dengan benar

II. MATERI AJAR
a. Pengertian budaya politik
b. Ciri-ciri budaya politik
c. Macam-macam budaya politik
Mandiri

122
d. Faktor-faktor penyebab berkembangnya
budaya politik
e. Perkembangan budaya politik
f. Makna budaya politik

III. PENDEKATAN DAN METODE
PEMBELAJARAN
a. Pendekatan : Student Center Learning
b. Metode : Ceramah, tanya jawab, diskusi dan
tugas

IV. LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
No.
Kegiatan
Belajar
Waktu
(Menit)
Aspek
lifeskill
yang
dikemban
gkan
Nilai Budaya
Dan
Karakter
Bangsa
1. Pendahuluan
- Memberikan
salam siswa
- Mengabsen
dan
menyiapkan
mental siswa
15’
- Disiplin
- Kerja
sama
- Keteram
pilan
Religius,
jujur,
toleransi,
disiplin, kerja
keras,
mandiri,
demokratis,
rasa ingin
tahu,
2. Kegiatan Inti
 Eksploras
55’
- Kerja
sama

123
i
Dalam
kegiatan
eksplorasi:
- Guru
menjelaskan
tujuan
pembelajaran
- Siswa
membaca buku
teks tentang
budaya politik.
 Elaborasi
Dalam
kegiatan
elaborasi,
- Membagi
siswa dalam
kelompok-
kelompok
kecil @ 4
orang,
dinamakan
kelompok
kooperatif.
- Guru
menyampaika
n tugas-tugas
yang harus
- Kesungg
uhan
- Disiplin
- Uji diri
semangat
kebangsaan,
cinta tanah
air,
menghargai
prestasi,
bersahabat,
cinta damai,
gemar
membaca,
peduli
lingkungan,
peduli sosial,
tanggung
jawab
Mandiri

124
dikerjakan
masing-
masing
anggota
kelompok
kooperatif,
yang terdiri
atas:
- BUDAYA
POLITIK
- Pengertian
Budaya Politik
- Ciri-ciri
budaya politik
- Macam-
macam budaya
politik
- faktor
penyebab
berkembangny
a budaya
politik di suatu
daerah
- Budaya politik
yang
berkembang
dalam
masyarakat
- Jika jumlah

125
siswa 40
orang, berarti
terdapat 10
kelompok.
Jadi terdapat
kelompok
yang
membahas
materi sama.
- Setelah selesai
melakukan
diskusi dalam
kelompok
kecil, setiap
anggota
kelompok
mengambil
undian tugas
secara indivual
yang telah
disediakan
oleh guru.
Undian berisi
materi-materi
yang telah
didiskusikan.
- Siswa diminta
menemui
teman lain

126
yang
mempunyai
tugas sama
untuk
membentuk
kelompok baru
dan
mengerjakan
tugas yang ia
terima.
Anggota
kelompok baru
tersebut
kemungkinan
besar terdiri
atas siswa
yang dalam
kelompok
kecil
membahas
materi
berbeda. Jadi
anggota
kelompok baru
jumlahnya
lebih banyak
dan berisi
siswa dari
kelompok
yang

127
membahas
materi berbeda
dan dinamakan
kelompok ahli.
- Setiap anggota
kelompok baru
bertindak
sebagai ahli
yang harus
mencatat, ikut
serta secara
aktif
memberikan
informasi dan
berdiskusi.
- Kelompok ahli
kembali
berkumpul ke
kelompok
kooperatif
semula,
bertugas
memberikan
informasi dari
hasil diskusi
kelompok ahli.
- Meminta
perwakilan
kelompok

128
kooperatif
untuk
mempresentasi
kan hasil
diskusi secara
menyeluruh
dalam diskusi
kelas dan
mengambil
kesimpulan.
- Guru
memfasilitasi
jika terdapat
siswa atau
kelompok
yang
mengalami
kesulitan dan
memberikan
klarifikasi jika
terjadi
kesalahan
konsep.
- Konfirmasi
- Dalam
kegiatan
konfirmasi,
Siswa:
- Menyimpulka

129


V. MEDIA DAN SUMBER BELAJAR
a. Media Pembelajaran
1. Video tentang kegiatan politik
2. Video tentang dampak kebijakan politik.
b. Sumber Belajar
1. Buku paket PKn SMA Kelas XI
2. Koran dan Majalah
VI. PENILAIAN
a. Penilaian Kognitif
b. Penilaian Afektif


n tentang hal-
hal yang
belum
diketahui
- Menjelaskan
tentang hal-hal
yang belum
diketahui.
3. Penutup
- Evaluasi/Tany
a jawab
- Penenangan
20’
- Pengend
alian diri

130
C. Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran Berdasarkan Kurikulum
2013

1. Komponen Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Kurilulum 2013
Komponen RPP kurikulum 2013 meliputi hal-hal
sebagai berikut:
a. Kompetensi Inti (KI)
Kompetensi inti menggambarkan penguasaan sikap,
pengetahuan dan keterampilan yang harus dicapai oleh
siswa. Kompetensi inti dirinci atau dijabarkan ke dalam
kompetensi dasar. Ada empat kompetensi inti (KI 1, KI 2,
KI 3 dan KI 4). KI 1 merupakan aspek spiritual atau
religius, KI 2 merupakan aspek sosial, KI 3 merupakan
aspek pengetahuan dan KI 4 merupakan aspek
keterampilan.
b. Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi dasar adalah sejumlah kemampuan yang
harus dikuasi siswa dalam mata pelajaran tertentu.
Kompetensi dasar sebagai dasar atau acuan dalam
merumuskan tujuan pembelajaran dan menentukan
indikator keberhasilan pembelajaran.
c. Indikator pembelajaran
Indikator pembelajaran merupakan ukuran keberhasilan
terhadap tercapainya tujuan pembelajaran. Indikator
pembelajaran dijabarkan dari kompetensi dasar.

131
d. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan sasaran dari kegiatan
pembelajaran. Tujuan pembelajaran hendaknya
dirumuskan secara spesifik dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diukur. Rumusan tujuan
pembelajaran hendaknya meliputi unsur siswa (audiens),
unsur perilaku yang diharapkan (behavior), unsur kondisi
(condition) dan tingkat pencapaiannya baik secara
kualitatif maupun kuantitatif (degree).
e. Materi pembelajaran
Materi ajar merupakan hal yang akan disampaikan kepada
siswa dalam proses pembelajaran. Materi ajar dapat
berupa fakta, konsep, prinsip dan prosedur yang sesuai
dengan kompetensi dasar, tujuan dan indikator
pembelajaran.
f. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran merupakan cara yang digunakan
guru dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Terdapat beberapa metode yang dapat
digunakan oleh guru, antara lain: metode ceramah,
diskusi, demonstrasi, simulasi dan sebagainya. Pemilihan
metode hendaknya mempertimbangkan karakteristik
kompetensi dasar, kondisi siswa, lingkungan siswa dan
alokasi waktu.
g. Media dan sumber pembelajaran
Media merupakan sesuatu yang digunakan untuk
memperjelas materi pelajaran. Misalnya TV, LCD

132
proyektor, Peta, globe dan sebagainya. Sedangkan sumber
belajar adalah dari mana materi pelajaran itu diambil atau
dirujuk. Misalnya buku teks, koran, pakar atau ahli.
h. Langkah-langkah kegiatan pembelajaran
Komponen ini meliputi tiga bagian yakni kegiatan
pembukaan atau pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan
penutup atau mengakhiri pelajaran. Kegiatan pembukaan
merupakan langkah yang harus dilakukan guru untuk
mengkondisikan siswa dalam memasuki proses
pembelajaran. Atau dengan kata lain langkah pembukaan
merupakan langkah menyiapkan mental anak untuk masuk
ke proses pembelajaran. Kegiatan inti merupakan kegiatan
penyampaian materi pembelajaran dengan pendekatan dan
metode yang sudah ditetapkan. Pada kegiatan inti
hendaknya guru menerapkan pendekatan ilmiah atau
pendekatan saintifik yang sering disebut langkah 5 M,
yakni mengamati, menanya, menalar, mengasosiasi dan
mengomunikasikan. Sedangkan kegiatan penutup
merupakan kegiatan mengakhiri pelajaran melalui
kegiatan menyimpulkan hasil kegiatan pembelajaran,
kegiatan penilaian, kegiatan refleksi dan tindak lanjut.
i. Penilaian
Penilaian yang dilakukan guru hendaknya menggunakan
penilaian autentik. Penilaian autentik merupakan penilaian
proses dan penilaian hasil. Artinya guru harus melakukan
penilaian selama proses pembelajaran, yakni penilaian
pada saat kegiatan pembukaan, kegiatan inti, dan kegiatan

133
penutup serta penilaian hasil yang dilaksanakan setelah
proses pembelajaran selesai.

2. Format Rencana Pelaksanaan pembelajaran (RPP) Kurikulum
2013

IDENTITAS
Sekolah : ........................................
Mata Pelajaran : ..........................................
Kelas/Semester : .........................................
Materi Pokok : .........................................
Alokasi Waktu : .........................................

A. Kompetensi Inti (KI)
1. Kompetensi Inti 1 (KI 1).......................................
2. Kompetensi Inti 2 (KI 2) .......................….............
3. Kompetensi Inti 3 (KI 3) ...........................…........
4. Kompetensi Inti 4 (KI 4) .............................…......
B. Kompetensi Dasar (KD)
1. Kompetensi Dasar dari KI 1 ..................................
2. Kompetensi Dasar dari KI 2 .....................................
3. Kompeensi Dasar dari KI 3 .....................................
4. Kompetensi Dasar dari KI 4 ........................................
C. Indikator Pencapaian Pembelajaran (indikator dari setiap
KD bisa lebihh dari satu)
1. Indikator dari KD 1 KI 1.............................................
2. Dan seterusnya............................................................

134
3. Indikator dari KD 2 KI 2.............................................
4. Dan seterusnya ..................................................….....
5. Indikator dari KD 3 KI 3.............................................
6. Dan seterusnya ........………………………… ........
7. Indikator dari KD 4 KI 4..............................…..........
8. Dan seterusnya ...........................................................
D. Tujuan Pembelajaran (tujuan pembelajaran setiap KD bisa
lebih dari satu menyesuaikan dengan indikator pencapaian
pembelajaran)
1. Tujuan pembelajaran dari KD 1 KI 1...........………..
2. Dan seterusnya ………………………………..….
3. Tujuan Pembelajaran dari KD 2 KI 2...............…….
4. Dan seterusnya.....................……………………….
5. Tujuan Pembelajaran dari KD 3 KI 3.......................
6. Dan seterusnya ..........………………………………
7. Tujuan Pembelajaran dari KD 4 KI 4........................
8. Dan seterusnya ....…………………………………..
E. Materi Pembelajaran (menyesuaikan dengan indikator dan
tujuan pembelajaran)
1. ....................................................................................
....................................………………………………
2. .................................………………………….. .........
................................................…................................
3. ....................................................................................
..................................……….………………… ........
4. ....................................................................................
..............................…………………………. .............

135
5. ....................................................................................
........................…………………………… ................
6. ....................................................................................
................................………………………… ............
7. ....................................................................................
.......................................……………………….. .......
8. Dan seterusnya .......….…………………………..
F. Metode Pembelajaran
G. Media dan Sumber Pembelajaran
1. Media Pembelajaran
2. Sunber Pembelajaran
H. Langkah- Langkah Kegiatan Pembelajaran
1. Kegiatan Pembukaan/Pendahuluan
2. Kegiatan Inti
3. Kegiatan Penutup
I. Penilaian
1. Aspek yang dinilai
a. Penilaian ranah spiritual
b. Penilaian ranah sosial
c. Penilaian ranah pengetahuan
d. penilaian ranah keterampilan
2. Bentuk penilaian dan Instrumen
3. Pedoman penskoran.

136
J. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Mata
Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn) Berdasarkan Kurikulum 2013

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
Sekolah : Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Mata pelajaran : Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
Kelas/semester : XI/ gasal
Materi pembelajaran : Kasus-Kasus Pelanggaran HAM, Upaya
Perlindungan, Pemajuan dan Pemenuhan
HAM, serta Penegakan HAM.
Alokasi Waktu : 4 X 2 jam pelajaran (4 pertemuan).
A. Kompetensi Inti (KI).
1. Kompetensi Inti (KI) 1: Menghayati dan mengamalkan
ajaran agama yang dianutnya.
2. Kompetensi Inti (KI) 2: menghayati dan mengamalkan
perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong
royong, kerja sama, toleran, damai), santun, responsif,
dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian
dari solusi atas berbagai permasalahan dalam
berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial

137
dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai
cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.
3. Kompetensi Inti (KI) 3: Memahami, mmenerapkan,
dan menganalisis, pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan,
kebangsaan, kenegaraan dan peradaban terkait
penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan
pengetahuanprosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk
memecahkan masalah.
4. Kompetensi Inti (KI) 4: Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah kongkrit dan ranah abstrak terkait
dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di
sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif, dan
kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai
kaidah keilmuan.

B. Kompetensi Dasar (KD)
1. Menghayati perilaku yang sesuai dengan prinsip-
prinsip solidaritas yang dilandasi ajaran agama dan
kepercayaan yang dianutnya (KD 1 dari KI 1).
2. Mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (KD 1 dari KI
2).

138
3. Menganalisis Kasus-kasus pelanggaran HAM dalam
rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (KD 1 dari KI
3).
4. Menyajikan hasil analisis kasus pelanggaran HAM
dalam rangka perlindungan, pemajuan dan pemenuhan
HAM sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
(KD 1 dari KI 4).

C. Indikator Pencapaian Kompetensi
1. Menghayati berbagai permasalahan tentang
pelanggaran HAM (Indikator dari KD 1 KI 1). Nilai
yang akan dicapai adalah nilai kemanusiaan.
2. Menghayati upaya perlindungan, pemajuan dan
pemenuhan HAM (Indikator dari KD 1 KI 1). Nilai
yang akan dicapai adalah nilai keadilan.
3. Menghayati upaya penegakan HAM (Indikator dari KD
1 KI 1). Nilai yang akan dicapai adalah nilai keadilan.
4. Melakukan tindakan yang tidak melanggar HAM
(Indikator dari KD 1 KI 2). Nilai yang akan dicapai
adalah nilai demokrasi.
5. Melakukan tindakan yang menunjukkan perlindungan,
pemajuan dan pemenuhan HAM (Indikator dari KD 1
KI 2). Nilai yang akan dicapai adalah keadilan.

139
6. Melakukan tindakan yang membantu upaya penegakan
HAM (Indikator dari KD 1 KI 2). Nilai yang akan
dicapai adalah nilai kemanusiaan.
7. Menganalisis kasus-kasus pelanggaran HAM
(Indikator dari KD 1 KI 3). Nilai yang akan dicapai
adalah nilai sosial.
8. Memahami upaya-upaya perlindungan, pemajuan dan
pemenuhan HAM (Indikator dari KD 1 KI 3). Nilai
yang akan dicapai adalah nilai ketuhanan.
9. Memahami upaya-upaya penegakan HAM (Indikator
dari KD 1 KI 3). Nilai yang akan dicapai adalah nilai
keadilan
10. Menyajikan contoh-contoh pelanggaran HAM
(Indikator dari KD 1 KI 4). Nilai yang akan dicapai
adalah nilai kemanusiaan
11. Menunjukan contoh-contoh perlindungan, pemajuan
dan pemenuhan HAM (Indikator dari KD 1 KI 4). Nilai
yang akan dicapai adalah nilai demokrasi.
12. Menunjukan contoh-contoh penegakan HAM
(Indikator dari KD 1 KI 4). Nilai yang akan dicapai
adalah nilai persatuan.

D. Tujuan Pembelajaran
Setelah selesai pelajaran diharapkan:
1. Peserta didik mampu menganalisis kasus-kasus
pelanggaran HAM di Indonesia secara kritis.

140
Nilai yang harus dikuasi peserta didik adalah nilai
kemanusiaan.
2. Peserta didik dapat mendeskripsikan upaya-upaya
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM yang
dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dengan
benar.
Nilai yang harus dikuasai peserta didik adalah nilai
keadilan
3. Peserta didik dapat mendeskripsikan upaya-upaya
penegakan HAM yang dilakukan pemerintah dan
masyarakat dengan benar.
Nilai yang harus dikuasai peserta didik adalah nilai
keadilan.
4. Peserta didik mampu menyajikan contoh-contoh
pelanggaran HAM di Indonesia minimal 5.
Nilai yang harus dikuasi peserta didik adalah nilai
demokrasi.
5. Peserta didik mampu menunjukan contoh-contoh
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM yang
dilakukan pemerintah dan masyarakat minimal 3.
Nilai yang harus dikuasi peserta didik adalah nilai
keadilan.
6. Peserta didik dapat menunjukan contoh-contoh
penegakan HAM yang dilakukan oleh pemerintah dan
masyarakat minimal 3.
Nilai yang harus dikuasai peserta didik adalah nilai
kemanusiaan.

141
7. Peserta didik mampu menghayati berbagai
permasalahan tentang pelanggaran HAM yang terjadi di
masyarakat Indonesia dengan sepenuh hati.
Nilai yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah nilai
sosial.
8. Peserta didik mampu menghayati upaya perlindungan,
pemajuan dan pemenuhan HAM yang dilakukan oleh
pemerintah dan masyarakat secara utuh.
Nilai yang harus dikuasi oleh peserta didik adalah nilai
ketuhanan.
9. Peserta didik mampu menghayati upaya penegakan
HAM yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat
dengan sepenuh hati.
Nilai yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah nilai
keadilan.
10. Peserta didik mampu melakukan tindakan yang tidak
melanggar HAM dalam kehidupan, bermasyarakat
berbangsa dan bernegara sesuai norma-norma yang
berlaku.
Nilai yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah nilai
kemanusiaan.
11. Peserta didik mampu melakukan tindakan yang
menunjukkan perlindungan, pemajuan dan pemenuhan
HAM dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan
bernegara sesuai dengan peraturan yang ada..
Nilai yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah nilai
demokrasi.

142
12. Peserta didik mampu melakukan tindakan yang
membantu upaya penegakan HAM dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan
harapan masyarakat, pemerintah, dan negara.
Nilai yang harus dikuasai oleh peserta didik adalah nilai
persatuan.

E. Materi Pembalajaran.
Secara umum materi pembelajaran ini, meliputi:
1. Pelanggaran HAM di Indonesia.
2. Upaya perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan
HAM.
3. Upaya penegakkan HAM.
Secara khusus materi pembelajaran ini, meliputi:
1. Berbagai permasalahan tentang pelanggaran HAM.
2. Nilai-Nilai perlindungan, pemajuan dan pemenuhan
HAM.
3. Nilai-nilai penegakan HAM.
4. Tindakan yang tidak melanggar HAM.
5. Tindakan yang menunjukkan perlindungan,
pemajuan dan pemenuhan HAM.
6. Tindakan yang membantu upaya penegakan HAM
7. Kasus-kasus pelanggaran HAM.
8. Upaya perlindungan, pemajuan dan pemenuhan
HAM.
9. Upaya penegakan HAM.
10. Contoh-contoh pelanggaran HAM.

143
11. Contoh-contoh perlindungan, pemajuan dan
pemenuhan HAM.
12. Menunjukan contoh-contoh penegakan HAM.

F. Kegiatan Pembelajaran
1. Pertemuan pertama dan kedua (2 x 2 Jam pelajaran).
a. Kegiatan Pendahuluan
1) Guru membuka dengan mengucapkan salam.
2) Guru meminta kepada salah satu siswa untuk
memimpin doa.
3) Guru mengecek kehadiran siswa.
4) Guru mengajak peserta didik menyanyikan
lagu wajib bersama-sama untuk menumbuhkan
nilai nasionalisme.
5) Guru memberikan motivasi siswa agar memliki
perhatian terhadap materi yang akan dipelajari
melalui pertanyaan apakah materi yang akan
dibahas ini penting untuk dipelajari atau tidak.
6) Guru melakukan apersepsi dengan
mengkaitkan materi yang akan dibahas dengan
materi sebelumya, dengan cara menanyakan
materi yang dibahas sebelumya.
7) Guru menyampaiakn indikator dan tujuan
pembelajaran.
b. Kegiatan Inti.
1) Guru menugaskan siswa untuk membaca buku
teks tentang pelanggaran HAM di Indonesia.

144
2) Guru meminta siswa untuk mengamati
gambar/video tentang pelanggaran HAM.
3) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk
menanyakan berkaitan dengan tayangan
pelanggaran HAM. Pertanyaan dari siswa
dikembangkan untuk ditanggapi oleh siswa
yang lain dan guru.
4) Berdasarkan tayangan video pelanggaran HAM
siswa ditugasi untuk menilai apakah kasus
pelanggaran HAM sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
5) Peserta didik diminta untuk memilih dengan
bebas nilai-nilai kemanusiaan terkait dengan
pelanggaran HAM yang ada dalam tanyangan
video yang sesuai dengan dirinya.
6) Peserta didik diminta untuk memilih nilai
kemanusiaan dari berbagai alternatif nilai
terkait dengan pelanggaran HAM yang ada
dalam tayangan video.
7) Peserta didik diminta untuk menentukan
pilihan nilai kemanusiaan setelah melakukan
berbagai pertimbangan terkait dengan
pelanggaran HAM.
8) Peserta didik diminta untuk mengungkapkan
alasan pemilihan nilai kemanusiaan terkait
dengan pelanggaran HAM yang dipilihnya di
depan kelas.

145
9) Peserta didik diminta untuk melakukan
tindakan kongkrit dari nilai kemanusiaan
terkait dengan pelanggaran HAM dan
dilakukan secara berulang-ulang.
10) Kelas dibagi menjadi 5 kelompok untuk
melakukan diskusi tentang permasalahan
pelanggran HAM sesuai dengan tema yang
ditentukan.
11) Salah satu dari masing-masing kelompok untuk
presentasi dihadapan kelompoknya tentang
kesimpulan dari hasil diskusi.
12) Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil
diskusinya di kelas dan ditanggapi oleh
kelompok yang lain.
13) Masing-masing kelompok mengemukakan
nilai-nilai Pancasila yang bisa diambil dari
pelaksanaan diskusi kelompok.
14) Guru bersama siswa menyimpulkan materi
yang dibahas dan melakukan perenungan
terhadap materi yang dipelajari apakah materi
yang dipelajari sesuai dengan kebutuhan siswa,
sesuai dengan kondisi dan lingkungan siswa,
materi yang dipelajari membuat kepercayaan
kepada siswa, dan apakah materi yang
dipelajari memberi manfaat dan kepuasan
siswa.

146
15) Guru melakukan penilaian baik penilaian
proses maupun penilaian hasil.
c. Kegiatan Penutup
1) Guru melakukan tindak lanjut dengan
menugaskan siswa untuk membuat kliping
yang dikerjakan di rumah tentang pelanggaran
HAM dan diberikan ulasan yang dikaitkan
dengan nilai-nilai Pancasila.
2) Peserta didik diminta untuk melakukan
perenungan tentang nilai-nilai kemanusiaan
terkait dengan pelanggaran HAM yang telah
dipilihnya dan immplementasikan dalam
tindakan di kelas dan di sekolah.
3) Guru meminta siswa untuk memberi tanggapan
tentang pelaksanaan pembelajaran yang sudah
berlangsung.
4) Guru menyampaikan informasi tentang
kegiatan dan meteri berikutnya.
2. Pertemuan Ketiga (1 x 2 Jam Pelajaran).
a. Kegiatan Pendahuluan
1) Guru membuka dengan mengucapkan salam.
2) Guru meminta kepada salah satu siswa untuk
memimpin doa.
3) Guru mengecek kehadiran siswa.
4) Guru mengajak siswa menyanyikan lagu wajib
bersama-sama untuk menumbuhkan nilai
nasionalisme.

147
5) Guru memberikan motivasi siswa agar memliki
perhatian terhadap materi yang akan dipelajari
melalui pertanyaan apakah materi yang akan
dibahas ini penting untuk dipelajari atau tidak.
6) Guru melakukan apersepsi dengan
mengkaitkan materi yang akan dibahas dengan
materi sebelumya, dengan cara menanyakan
materi yang dibahas sebelumya.
7) Guru menyampaikan indikator dan tujuan
pembelajaran.
b. Kegiatan Inti.
1) Guru menugaskan siswa untuk membaca buku
teks tentang upaya perlindungan, pemajuan,
dan pemenuhan HAM
2) Guru meminta siswa untuk mengamati
gambar/video tentang perlindungan, pemajuan,
dan pemenuhan HAM
3) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk
menanyakan berkaitan dengan tayangan
perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan
HAM. Pertanyaan dari siswa dikembangkan
untuk ditanggapi oleh siswa yang lain dan
guru.
4) Berdasarkan tayangan video pelanggaran HAM
siswa ditugasi untuk menilai apakah kasus
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM
sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

148
5) Peserta didik diminta untuk memilih dengan
bebas nilai-nilai keadilan yang ada dalam
tanyangan vidio yang sesuai dengan dirinya
yang terkait dengan perlindungan, pemajuan
dan pemenuhan HAM.
6) Peserta didik diminta untuk memilih nilai
keadilan dari berbagai alternatif nilai yang ada
terkait dengan perlindungan, pemajuan dan
pemenuhan HAM dalam tayangan video
7) Peserta didik diminta untuk menentukan
pilihan nilai keadilan setelah melakukan
berbagai pertimbangan terkait dengan
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM.
8) Peserta didik diminta untuk mengungkapkan
alasan pemilihan nilai keadilan yang dipilihnya
di depan kelas terkait dengan perlindungan,
pemajuan dan pemenuhan HAM.
9) Peserta didik diminta untuk melakukan
tindakan kongkrit dari nilai keadilan dan
dilakukan secara berulang-ulang terkait dengan
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM.
10) Kelas dibagi menjadi 3 kelompok untuk
melakukan diskusi tentang permasalahan
perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM
sesuai dengan tema yang ditentukan.

149
11) Salah satu dari masing-masing kelompok untuk
presentasi dihadapan kelompoknya tentang
kesimpulan dari hasil diskusi.
12) Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil
diskusinya di kelas dan ditanggapi oleh
kelompok yang lain.
13) Masing-masing kelompok mengemukan nilai-
nilai pancasila yang bisa diambil dari
pelaksanaan diskusi.
14) Guru bersama siswa menyimpulkan materi
yang dibahas dan melakukan perenungan
terhadap materi yang dipelajari apakah materi
yang dipelajari sesuai dengan kebutuhan siswa,
sesuai dengan kondisi dan lingkungan siswa,
materi yang dipelajari membuat kepercayaan
kepada siswa, dan apakah materi yang
dipelajari memberi manfaat dan kepuasan
siswa.
15) Guru melakukan penilaian baik penilaian
proses maupun penilaian hasil.
c. Kegiatan Penutup
1) Guru memberikan tindak lanjut dengan
menugaskan siswa untuk melakukan
wawancara dengan nara sumber, apakah
Indonesia telah melaksanakan perlindungan,
pemajuan dan pemenuhan HAM bagi warga
negaranya.

150
2) Peserta didik diminta untuk melakukan
perenungan terhadap nilai-nilai keadilan yang
telah dipilih dan diimplementasikan dalam
tindakan di kelas dan di sekolah terkait dengan
perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM.
3) Guru meminta siswa untuk memberi tanggapan
tentang pelaksanaan pembelajaran yang sudah
berlangsung.
4) Guru menyampaikan informasi tentang materi
dan kegiatan yang akan dilakukan pada
pertemuan berikutnya.
3. Pertemuan Keempat (1x2 jam pelajaran).
a. Kegiatan Pendahuluan
1) Guru membuka dengan mengucapkan salam.
2) Guru meminta kepada salah satu siswa untuk
memimpin doa.
3) Guru mengecek kehadiran siswa.
4) Peseta didik menyanyikan lagu wajib bersama-
sama untuk menumbukan nilai nasionalisme.
5) Guru memberikan motivasi siswa agar memliki
perhatian terhadap materi yang akan dipelajari
melalui pertanyaan apakah materi yang akan
dibahas ini penting untuk dipelajari atau tidak.
6) Guru melakukan apersepsi dengan
mengkaitkan materi yang akan dibahas dengan
materi sebelumya, dengan cara menanyakan
materi yang dibahas sebelumya.

151
7) Guru menyampaikan indikator dan tujuan
pembelajaran.
d. Kegiatan Inti.
1) Guru menugaskan siswa untuk membaca buku
teks tentang upaya penegakan HAM oleh
pemerintah.
2) Guru meminta siswa untuk mengamati
gambar/video tentang upaya penegakan HAM
3) Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk
menanyakan berkaitan dengan upaya
penegakkan HAM. Pertanyaan dari siswa
dikembangkan untuk ditanggapi oleh siswa
yang lain dan guru.
4) Berdasarkan tayangan video pelanggaran HAM
siswa ditugasi untuk menilai apakah upaya
penegakan HAM sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila.
5) Peserta didik diminta untuk memilih dengan
bebas nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan
yang ada terkait dengan penegakan HAM
dalam tanyangan vidio yang sesuai dengan
dirinya.
6) Peserta didik diminta untuk memilih nilai
kemanusiaan dan keadilan dari berbagai
alternatif nilai yang ada terkait dengan
penegakan HAM dalam tayangan video.

152
7) Peserta didik diminta untuk menentukan
pilihan nilai kemanusiaan dan keadilan setelah
melakukan berbagai pertimbangan terkait
dengan penegakan HAM.
8) Peserta didik diminta untuk mengungkapkan
alasan pemilihan nilai kemanusiaan dan
keadilan yang dipilihnya terkait dengan
penegakan HAM di depan kelas atau di
sekolah.
9) Peserta didik diminta untuk melakukan
tindakan kongkrit nilai kemanusiaan dan
keadilan terkait dengan penegakan HAM dan
dilakukan secara berulang-ulang.
10) Kelas dibagi menjadi 6 kelompok untuk
melakukan diskusi tentang permasalahan upaya
HAM sesuai dengan tema yang ditentukan.
11) Salah satu dari masing-masing kelompok untuk
presentasi dihadapan kelompoknya tentang
kesimpulan dari hasil diskusi.
12) Perwakilan kelompok mempresentasikan hasil
diskusinya di kelas dan ditanggapi oleh
kelompok yang lain.
13) Masing-masing kelompok mengemukakan
nilai-nilai Pancasila yang bisa diambil dari
pelaksanaan diskusi kelompok maupun diskusi
kelas.

153
14) Guru bersama siswa menyimpulkan materi
yang dibahas dan melakukan perenungan
terhadap materi yang dipelajari apakah materi
yang dipelajari sesuai dengan kebutuhan siswa,
sesuai dengan kondisi dan lingkungan siswa,
materi yang dipelajari membuat kepercayaan
kepada siswa, dan apakah materi yang
dipelajari memberi manfaat dan kepuasan
siswa.
15) Guru melakukan penilaian baik penilaian
proses maupun penilaian hasil.
e. Kegiatan Penutup
1) Guru memberikan tindak lanjut dengan
menugaskan siswa untuk melakukan observasi
di lingkungan keluarga dan lingkungan
masyarakat dimana siswa bertempat tinggal,
tentang tindakan dirinya sendiri, keluarga dan
warga masyarakat dalam mewujudkan
lingkungan keluarga dan masyarakat yang
damai tanpa ada pelanggaran HAM.
2) Peserta didik melakukan perenungan terhadap
nilai kemanusiaan dan keadilan terkait dengan
penegakan HAM yang telah dipilih dan
diimplemantasikan di kelas dan di sekolah.
3) Guru meminta siswa untuk memberi tanggapan
tentang pelaksanaan pembelajaran yang sudah
berlangsung.

154
4) Guru menyampaikan informasi tentang materi
dan kegiatan yang akan dilakukan pada
pertemuan berikutnya.

G. Penilaian
1. Penilaian sikap spiritual
a. Teknik : Non tes
b. Instrumen : Lembar observasi sikap spiritual
(Terlampir).
2. Penilaian sikap sosial
a. Teknik : Non tes
b. Instrumen : Lembar observasi sikap sosial
(Terlampir).
c. Penilaian perbuatan
3. Penilaian Pengetahuan
a. Teknik : Tes
b. Bentuk : Tertulis
c. Instrumen : Soal objektif dan uraian
(Terlampir).
4. Penilian Keterampilan
a. Teknik : Non tes
b. Instrumen : Lembar observasi (Terlampir).

H. Media dan Sumber belajar
1. Media pembelajaran
a. Video pembelajaran kasus pelanggaran HAM

155
b. Video pembelajaran kegiatan terpenuhinya hak-hak
warga negara/masyarakat.
c. Video pembelajaran kegiatan dilingkungan keluarga
dan masyarakat yang menggambarkan tindakan
keluarga dan masyarakat yang damai, aman dan
tentram, tanpa ada pelanggaran hak asasi manusia.
2. Sumber belajar
a. Yuyus Kardiman. (2013). Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan, untuk SMA/SMK/MA.
Jakarta: Erlangga.
b. M. Taupan. (2015). Buku Siswa Pendidikan
Pancasila dan kewarganegaraan, untuk
SMA/MA/SMK. Bandung: Yrama Widya

Lampiran 1. Materi pembelajaran

A. Pelanggaran HAM di Indonesia
1. Sekilas tentang Pelanggaan HAM
Di kelas X kita telah mempelajari materi awal
tentang pelanggaran HAM. Untuk memudahkan
pemahaman kita pada materi selanjutnya, mari kita
kembali mempelajari secara konseptual tentang
pelanggaran HAM di Indonesia.
Pelanggaran hak asasi manusia menurut UU No.
39 Tahun 1999 tentang HAM Pasal 1 Ayat (6) adalah
setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang,

156
termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak
disengaja atau kelalaian yang secara melawan hukum
mengurangi, menghalangi, membatasi, dan/atau
mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok
orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak
mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan
memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar,
berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.
Kebanyakan orang berpikir bahwa pelanggaran
HAM identik dengan kekerasan, menghilangkan nyawa,
dan perusakan. Akan tetapi, kekerasan secara emosional
yang menyebabkan mental dan psikologis terganggu,
juga termasuk ke dalam bentuk pelanggaran HAM.
Pelanggaran HAM tidak saja dapat dilakukan
oleh negara (pemerintah), tetapi juga oleh suatu
kelompok, golongan, ataupun individu terhadap
kelompok, golongan, atau individu lainnya.
Pelanggaran HAM meliputi pelanggaran hak
.is.isi manusia yang dapat bersifat kejahatan biasa
(ordinary crimes) dan kejahatan luar biasa
(extraordinary crimes). Contoh yang termasuk kejahatan
biasa antara lain pemukulan, penganiayaan, pencemaran
nama baik, dan menghalangi orang untuk
mengekspresikan pendapatnya. Sementara itu, yang
termasuk kejahatan luar biasa adalah pelanggaran hak

157
asasi manusia yang berat,antara lain kejahatan genosida
dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
2. Sebab Terjadinya Pelanggaran HAM
Perkembangan kehidupan yang semakin luas
mengharuskan setiap manusia untuk dapat bertahan
hidup.Hal inilah yang kadang kala menyebabkan
permasalahan ketika satu kepentingan bersinggungan
dengan kepentingan lainnya, karena masing- masing
menganggap memiliki hak yang harus didahulukan.
Selain mempunyai hak asasi, setiap manusia juga
mempunyai kewajiban asasi. Kewajiban asasi manusia
adalah menghormati, menjamin dan melindungi hak
asasi manusia lainnya. Ketika tidak ada pihak yang mau
mengalah inilah yang kemudian memicu seseorang untuk
melakukan pelanggaran HAM. Selain itu, terdapat
beberapa hal penyebab terjadinya pelanggaran HAM,
antara lain sebagai berikut:
a. Faktor internal (faktor-faktor yang berasar dari
dalam diri seseorang)
1) Tidak seimbangnya pelaksanaan hak asasi dan
kewajiban asasi.
2) Belum adanya kesepahaman dan kesamaan
mengenai konsep HAM.
Pada tataran konsep, belum ada kesepahaman
antara paham yang memandang HAM bersifat
universal (universalisme) dan paham yang

158
memandang bahwa setiap bangsa memiliki paham
HAM tersendiri dan berbeda pelaksanaannya
dengan bangsa yang lain.
3) Sikap individualisme
Pandangan HAM yang bersifat individualistik
dapat mengancam kepentingan umum. Hal ini
karena orang akan berorientasi terhadap
kepentingan individu tanpa memperhatikan
kepentingan orang lain. Dengan kondisi seperti
ini, orang merasa liilak peduli dengan hak-hak
orang lain, yang penting adalah hak dirinya
terpenuhi.
4) Kurangnya kesadaran tentang HAM
Pemahaman terhadap HAM yang tidak sama
menyebabkan pandangan terhadap HAM juga
berbeda-beda. Jika seseorang sadar akan
pentingnya menjunjung HAM, dalam bersikap dan
bertingkah l.ilut seseorang akan hati-hati agar
tidak sampai melanggar HAM. Hal ini berbeda
dengan orang yang kurang memiliki kesadaran
terhadap HAM. Orang akan cenderung tidak
mengindahkan hak- hak orang lain.
5) Rendahnya sikap toleransi
Toleransi merupakan salah satu kunci
terciptanya kehidupan yang harmonis, aman, dan

159
damai. Dengan adanya toleransi; orang akan
berpikir ulang jika akan mengambil hak orang lain
atau melakukan pelanggaran HAM.
b. Faktor eksternal (faktor-faktor yang berasal dari
luar diri seseorang)
1) Lemahnya dan kurang berfungsinya lembaga-
lembaga penegak hukum.
Aparat penegak hukum, seperti polisi, jaksa, dan
pengadilan, yang kurang maksimal akan semakin
memperburuk upaya penegakan HAM bagi pelaku
pelanggaran HAM. Penguatan aparat penegak
hukum sangat diperlukan untuk menjamin
tegaknya hukum bagi kasus pelanggaran HAM.
2) Penyalahgunaan kekuasaan
Faktor ini lebih terkait dengan unsur kepentingan
yang menaunginya. Kepentingan individu atau
kelompok terhadap kekuasaan kadang
melegalkan segala cara, bahkan tidak masalah
jika harus melakukan pelanggaran HAM
sekalipun.
3) Penyalahgunaan kemajuan teknologi
Perkembangan teknologi selain membawa
dampak positif juga membawa dampak negatif
yang tidak kalah penting. Berbagai pelanggaran
HAM dapat dilakukan dengan memanfaatkan
teknologi, seperti melalui media televisi, surat

160
kabar, telepon, dan internet. Misalnya, yang
marak terjadi akhir-akhir ini adalah pelanggaran
HAM melalui media internet. Kasus penculikan,
pemerasan, bahkan berujung pembunuhan
banyak memanfaatkan media ini.Tidak jarang
pula pelanggaran HAM yang mengakibatkan
dampak terhadap mental dan psikologis berupa
kekerasan verbal, seperti hinaan, cacian, dan
makian, di dunia yang serbadigital ini.

3. Kasus dan Bentuk Pelanggaran HAM
Selama ini perhatian lebih banyak difokuskan
pada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara,
sedangkan pelanggaran HAM oleh warga sipil mungkin
jauh lebih banyak, tetapi kurang mendapatkan
perhatian.Oleh sebab itu, perlu ada kebijakan yang tegas
sehingga mampu menjamin dihormatinya HAM di
Indonesia.
Praktik penegakan hukum terhadap pelaku
pelanggaran HAM di Indonesia telah diproses melalui
pengadilan, walaupun proses penyelesaian kasus-kasus
pelanggaran HAM banyak yang belum sesuai dengan
harapan masyarakat. Di sisi lain, ada juga kasus
pelanggaran HAM yang belum tersentuh hukum. Berikut
adalah beberapa kasus pelanggaran HAM di Indonesia.

161
a. Peristiwa Tanjung Priok
Tahun kejadian : (12 September) 1984
Jumlah korban : Data dari Kontras menyebutkan
korban berjumlah 74 orang.
Namun, data yang diperoleh dari
Sontak (Solidaritas untuk
Peristiwa Tanjung Priok)
menyebutkan jumlah korban
tewas sebenarnya adalah
mencapai 400 orang.
Latar belakang : Peristiwa ini dipicu oleh
masalah SARA.
Dalam peristiwa ini, terjadi
pembunuhan, penangkapan, dan
penahanan sewenang- wenang,
penyiksaan, dan penghilangan
orang secara paksa.
Penyelesaian : Komnas HAM
merekomendasikan 23 nama
untuk menjadi terdakwa, namun
hanya 14 orang yang diajukan
ke pengadilan HAM dalam
empat berkas perkara.
Penyelesaian kasus ini melalui
pengadilan ad hoc. Hasilnya
adalah vonis bebas dan tidak
menyentuh pelaku utama,

162
(sumber Kontras dan Elsam)

b. Kasus Mei 1998
Tahun kejadian : 1998
Jumlah korban : 1.308 orang
Latar belakang : Kerusuhan sosial di Jakarta yang
merupakan momentum
kekuasaan, yaitu lengsernya
pemerintahan Orde Baru.
Penyelesaian : Komnas HAM membentuk
KPP (Komisi Penyelidik
Pelanggaran) dan hasilnya telah
diserahkan kepada Jaksa Agung.
Namun, Jaksa Agung
mengembalikan lagi berkas
perkara ke Komnas HAM
dengan alasan tidak lengkap.
Setelah itu, tidak ada
perkembangan lebih lanjut.

c. Kasus Penembakan Mahasiswa Trisakti
Tahun kejadian : 1998
Jumlah korban : 1.308 orang
Latar belakang :Penembakan terhadap mahasiswa
Trisakti yang sedang
berdemonstrasi. Saat itu kondisi
ekonomi Indonesia mulai goyah

163
sebagai dampak krisis finansial
Asia. Mahasiswa melakukan
aksi demonstrasi besar-besaran
untuk menuntut kestabilan
ekonomi. Demonstrasi
kemudian mengarah kepada
penuntutan agar Presiden
Soeharto mengundurkan diri.
Penyelesaian : Pengadilan militer bagi pelaku
lapangan memvonis 2 terdakwa
dengan hukuman 4 bulan
penjara, 4 terdakwa divonis 2-5
bulan penjara, dan 9 orang
anggota Brimob dipecat dan
dipenjara 3-6 tahun.

d. Kasus Timor Timur pasca jajak pendapat
Tahun kejadian : 1997
Jumlah korban : Diperkirakan mencapai ratusan
ribu (sumber: Kontras)
Latar belakang : Perubahan politik serta desakan
internasional untuk segera
menentukan nasib sendiri
memunculkan dua opsi bagi
Timor Timur, yakni otonomi
khusus atau lepas dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia.

164
Pada tanggal 30 Agustus 1999
diadakan jajak pendapat, dengan
hasil mayoritas masyarakat
Timor Timur memilih
merdeka.Hasil akhir jajak
pendapat tersebut diumumkan
pada tanggal 4 September 1999.
Setelah itu, keadaan Timor-
Timur semakin memanas.
Terjadi pelanggaran HAM yang
meliputi pembunuhan massal,
pembumihangusan, penyiksaan,
dan pengungsian secara besar-
besaran. Akibatnya, ribuan
penduduk sipil terbunuh dan
luka-luka.
Penyelesaian : Pengadilanad hoc di Jakarta
pada tahun 2002-2003. Pelaku
utama tidak tersentuh hukum.
Pada akhirnya semua perwira
militer yang dituduh terlibat
dalam tindak pelanggaran HAM
berat di Timor Timur
dibebaskan.

165
e. Kasus Mursinah
Tahun kejadian : 1993
Jumlah korban : 1 orang
Latar belakang : Marsinah merupakan salah satu
buruh yang bekerja di PT CPS
yang terletak di Porong,
Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah
bersama rekannya menggelar
unjuk rasa menuntut kenaikan
upah buruh pada tanggal 3 dan 4
Mei 1993. Beberapa hari
kemudian, tepatnya pada 8 Mei,
Marsinah ditemukan tewas.
Berdasarkan hasil otopsi,
Marsinah meninggal akibat
penganiayaan berat.
Penyelesaian : Tanggal 30 September 1993
telah dibentuk Tim Terpadu
Bakorstanasda Jatim untuk
melakukan penyelidikan dan
penyidikan kasus pembunuhan
Marsinah. Sepuluh orang
kemudian ditetapkan sebagai
tersangka, namun pada tingkat
kasasi, Mahkamah Agung
membebaskan para terdakwa
dari segala dakwaan.

166

f. Kasus Bom Bali
Tahun kejadian : 2002 dan 2005
Jumlah korban : diperkirakan mencapai ratusan
jiwa
Latar belakang : Kasus Bom Bali menjadi salah
satu kasus pelafiggaran HAM
besar di Indonesia yang
diakukan oleh teroris. Peristiwa
ini mengakibatkan jatuhnya
ratusan korban jiwa. Bom Bali 1
terjadi pada tanggal 12
November 2002 di daerah
Legian Kuta, Bali, sedangkan
Bom Bali II terjadi pada tanggal
1 Oktober 2005 di Kuta dan dua
lokasi di Jimbaran.Peristiwa
bom bali dianggap sebagai
terorisme terparah dalam sejarah
Indonesia.
Penyelesaian : Pelaku utama Bom Bali I dan
II kemudian ditangkap dan
dijatuhi hukuman mati oleh
pengadilan.

167
g. Kasus Munir
Tahun kejadian : 2004
Jumlah korban : 1 orang
Latar belakang : Munir merupakan seorang
aktivis HAM yang pernah
menangani kasus -kasus
pelanggaran HAM. Ia
meninggal pada tanggal 7
September 2004 saat melakukan
perjalanan menuju Amsterdam,
Belanda. Pada tanggal 12 2004,
Institut Forensik Belanda
menemukan jejak senyawa
arsenik dalam tubuh Munir
setelah autopsi.
Penyelesaian : Proses hukum kasus Munir
memakan waktu yang cukup
lama. Hakim menjatuhkan
hukuman terhadap pelaku
selama 20 tahun penjara karena
terbukti dan meyakinkan telah
melakukan pembunuhan
terhadap Munir.

Tampaknya penyelesaian kasus -kasus
pelanggaran HAM berat masa lalu sangat ditentukan oleh
interaksi korban, keluarga korban dan para pendukungnya

168
(aktivis HAM), yang secara kontinu menyuarakan agar
kasus-kasus pelanggaran HAM dapat ditindaklanjuti dan
diproses secara hukum. Berdasarkan sumber Litbang
Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak
kekerasan), Kekerasan), di Indonesia terdapat sejumlah
kasus pelanggaran HAM di masa lalu yang belum
tersentuh proses hukum.
Kasus-kasus pelanggaran HAM di Indonesia
menunjukkan perlunya pemahaman terhadap HAM,
bahwa HAM tidak terbatas pada kepemilikan hak, akan
tetapi juga bagaimana pelayanan terhadap hak itu perlu
dilakukan oleh semua pihak. Perhatian terhadap HAM di
Indonesia perlu dipertajam agar tidak sekadar terfokus
pada masalah-masalah HAM seperti pembunuhan,
penganiayaan, perusakan, dan genosida.

4. Hubungan HAM dengan Nilai-Nilai yang Terkandung
dalamPancasila
Sebagai negara hukum, Indonesia mengharuskan
dalam setiap aktivitas terdapat payung hukum yang
menaunginya, termasuk dibuatnya produk hukum yang
mengatur masalah HAM.Landasan hukum HAM di
Indonesia bersumber pada Pancasila. Isi yang terkandung
dalam Pancasila diturunkan ke dalam berbagai instrumen
lain, yang kemudian mengatur penegakan HAM.

169
Hubungan antara hak asasi manusia dengan butir-butir
Pancasila dapat dijabarkan sebagai berikut:
a. Pancasila
1) Sila pertama
“Ketuhanan yang Maha Esa”. Sila ini
menjamin hak kemerdekaan untuk memeluk
agama, melaksanakan ibadah dan menghormati
perbedaan agama. Kekerasan yang
mengatasnamakan agama sehingga berujung pada
pelanggaran HAM dianggap menodai makna
yang terkandung dalam sila pertama ini. Nilai-
nilai yang terkandung dalam sila ini belum dapat
dipahami oleh para pelaku pelanggaran HAM.
2) Sila kedua
“Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Sila
ini menempatkan hak setiap warga negara pada
kedudukan yang sama dalam hukum, serta
memiliki kewajiban dan hak-hak yang sama untuk
mendapat jaminan dan perlindungan undang-
undang. Jaminan tersebut disertai hak untuk
mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan,
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, dan
kesejahteraan ekonomi.

170
3) Sila ketiga
“Persatuan Indonesia”. Sila ini menekankan ciri
khas dan pandangan yang dimiliki bangsa
Indonesia mengenai HAM, yaitu meskipun hak-
hak individu dan kolektif diakui olehnegara,
persatuan dan kesatuan bangsa, penegakan HAM
harus dijunjung tinggi dan harus diutamakan.Sila
ini juga mengamanatkan adanya unsur pemersatu
di antara warga negara disertai dengan semangat
rela berkorban dan menempatkan kepentingan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi
atau golongan. Hal ini sesuai dengan prinsip
HAM, di mana hendaknya sesama manusia
bergaul satu sama lainnya dalam semangat
persaudaraan.
4) Sila keempat
“Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan
Perwakilan”. Sila ini dibuktikan dengan adanya
sistem demokrasi yang berjalan dengan baik
dalam kehidupan pemerintahan, bernegara, dan
bermasyarakat yang demokratis.Sila ini juga
menjelaskan sikap menghargai hak setiap warga
negara untuk bermusyawarah mufakat yang
dilakukan tanpa adanya tekanan, paksaan,
ataupun intervensi yang membelenggu hak-hak

171
partisipasi masyarakat.Setiap warga negara
memiliki hak untuk berpartisipasi di bidang
pemerintahan karena demokrasi merupakan
sistem pemerintahan dari dan untuk rakyat.
5) Sila kelima
“Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia”. Sila ini menjelaskan hak-hak yang
harus diterima oleh setiap warga negara Indonesia
berupa keadilan dalam pendidikan, kesejahteraan,
kesehatan, kesempatan mengembangkan diri,
kebebasan berpendapat, dan hal lainnya yang
berkaitan dengan hak dasar manusia.Sila ini juga
bermakna mengakui hak milik perorangan dan
dilindungi pemanfaatannya oleh negara serta
memberi kesempatan sebesar-besarnya pada
masyarakat.
Hubungan antara hak asasi manusia dengan
Pancasila dapat dijabarkan di setiap sila-sila dalam
Pancasila, dan kita sebagai warga negara yang baik
diharapkan dapat mengamalkannya di kehidupan sehari-
hari sehingga tidak ada lagi pelanggaran-pelanggaran
HAM di Indonesia.
Indonesia sebagai negara hukum sangat
menjunjung hak asasi manusia, dan Pancasila sebagai
dasar negara dan landasan yang fundamental mengandung

172
nilai-nilai bahwa negara harus menjunjung tinggi harkat
dan martabat manusia sebagai mahluk yang beradab
dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Pengamalan sila-sila Pancasila harus dimulai dari
setiap warga negara Indonesia. Termasuk setiap
penyelenggara negara yang secara meluas akan terbawa
dan berkembang menjadi pengamalan Pancasila oleh
setiap lembaga negara dan lembaga kemasyarakatan baik
di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.
Dengan demikian, Pancasila sebagai pandangan
hidup bangsa dan dasar Negara Republik Indonesia akan
mempunyai arti nyata bagi manusia Indonesia dalam
hubungannya dengan kehidupan kemasyarakatan dan
kenegaraan. Demi terciptanya kondisi yang makmur,
sentosa, aman dan damai.
Pancasila sebagai dasar hukum Negara Indonesia
mengandung isi yang bermoral dan mengankat martabat
rakyat Indonesia dengan tidak melihat perbedaan ras,
suku, golongan, status dan agama. Pancasila memandang
secara merata danmengedepankan hak asasi manusia
dalam ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusian yang adil
dan beradap, kesatuan Indonesia, kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat dan bijaksana dalam
permusyawaratan perwakilan, serta keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia.

173
B. Upaya Perlindungan, Pemajuan, dan Pemenuhan HAM
1. Kewajiban dan Tanggung Jawab Negara dalam HAM
Hak asasi manusia adalah ak dasar yang dimiliki
manusia yang dibawa sejak lahir. Sebagai hak dasar yang
dimiliki oleh setiap manusia, maka negara wajib
memberikan perlindungan. Pada awalnya, konsepsi HAM
menekankan pada hubungan vertikal, yang salah satunya
dipengaruhi oleh sejarah pelanggaran HAM, terutama
yang dilakukan oleh negara, baik terhadap hak sipil-
politik maupun hak ekonomi, sosial, dan budaya. Sebagai
konsekuensinya, perlindungan dan pemajuan HAM tidak
hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi juga menjadi
kewajiban utama pemerintah.
Hal ini dapat kita lihat dari rumusan-rumusan
dalam Deklariasi Universal Hak asasi Manusia, Konvenan
Internasionalt entang Hak Sipil dan Politik serta
Konvenan Internasionalt entang Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya, yang merupakan pengakuan negera terhadap hak
asasi manusia sebagaimana menjadi subtansi dari ketiga
instrumen tersebut. Dengan demikian, negaralah yang
memiliki kewajiban perlindungan dan pemajuan HAM.
Kewajiban negara tersebut ditegaskan dalam
konsideran “Menimbang”, baik dalam Konvenan
Internasional tentang Hak Sipili Polidik maupun
Konvenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan
Budaya. Dalam hukum nasional, Pasal 281 ayat (4) UUD

174
1945menyatakan bahwa perlindungan, pemajuanm,
penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab
negera, terutama pemerintah.
Dalam hal ini terjadi pelanggaran HAM, jika
negara tidak mau menyelidiki, memproses dan mengadili
kasus HAM, negara tersebut disebut sebagai unwillingl
unwillingness. Jika negera tidak mampu (disebut sebagai
unable), maka kasus pelanggaran HAM tersebut
akandilimpahkan kepada Mahkamah Pidana Internasional.
Secara garis besar, kewajiban negara dalam HAM
terdiri dari dua unsur pokok yang harus dijalankan, yaitu
proteksi (protection) dan realisasi (realization). Proteksi
atau perlindungan mengharuskan negara untuk enjamin
dan melindungi HAM. Negara membuat peraturan secara
konstitusional agar semua warganya dapat menikmati hak-
hak dasar yang seharusnya dimiliki. Contoh konkretnya
dalah negara membentuk peraturan perundang-undangan
dan sejenisnya untuk memberikan perlindungan,
pemajuan, pemenuhan HAM. Sementera itu, realisasi
mengarah kepada kewajiban negara untuk berindak secara
ktif dalam memenuhi HAM. Misalnya, menindak pelaku
pelanggaran HAM dengan hukuman seadil-adilnya.
Peran negara sangat dibutuhkan dan bahkan wajib
untuk perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM.

175
Lebih lanjut lagi, kewajiban dan tanggung jawab negara
terhadap HAM natara lain sebagai berikut:
a. Kewajiban untuk menghormati (the obligation to
respect) HAM
Tugas utama dalam menjamin hak-hak manusia,
adalah kewajiban untuk menghormati hak asasi
manusia. Kewajiban untuk menghormati berarti
bahwa negara harus menahan dari sesuatu yang
melanggar integritas individu atau melanggar
kebebasannya, termasuk kebebasan untuk
menggunakan sumber-sumber material yang tersedia
dengan cara yang terbaik menurutnya untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya. Dengan demikian,
negara memililki kewajiban untuk tidak mengambil
langkah-langkah yang mengakibatkan pelanggaran
hak.

b. Kewajiban untuk melindungi (the obligation to
protect) HAM
Kewajiban untuk melindungi berarti bahwa
negara hars mengambil tindakan yang diperlukan
untuk mencegah individu atau kelompok lain
melanggar integritas, kebebasan bertindak, atau hak
asasi individu lainnya. Termasuk di dalamnya,
pencegahan adanya pelanggaran terhadap penggunaan
sumber-sumber material. Dengan kata lain, negara
perlu secara proaktif memastikan bahwa orang-orang

176
dalam yurisdiksinya tidak menerita pelanggaran hak
asasi manusia dari pihak ketiga. Dalam hal ini, negara
berusaha menciptakan suatu lingkungan di mana hak-
hak dapat dinikmati. Tentu saja, negara tidak
bertanggung jawab untuk setiap gangguan yang
merugikan hak-hak individu oleh pelaku pirbadi.
Namun, negara bertanggung jawab atas kegagalan
mereka yang dapat ditelusuri dari kekurangannya
dalam melindungi individu dari individu lain,
misalnya karena telah mengadopsi undang-undang
yang membuat pelanggaran mungkin terjadi, atau
karena telah gagal untuk melakukan sesuatu yang
akan mencegah pelanggaran terjadi.

c. Kewajiban untuk memenuhi (the obligation to
fulfill) HAM
Kewajiban untuk memenuhi berarti bahwa negara
harus mengambil tindakan positif untuk memfasilitasi
pemenuhan hak-hak dasar manusia. Misalnya, salah
satu hak-hak sipil dan politik adalah hak untuk
memilih dan dipilih. Hak ini tidak ada artinya jika
negara tidak melakukan apapun untuk
menerapkannya. Demikian pula hak untuk bebas dari
penyiksaan, tidak hanya memerlukan kewajiban untuk
tidak menyiksa, tetapi juga kewajiban untuk
mengadopsi semua jenis langkah-langkah kongret
untuk mencega dan memberi sanksi atas penyiksaan.

177
Secara formal, kewajiban untuk memenuhi juga
melibatkan salah satu kewajiban negara, yakni
mengadopsi undang-undang yang sesuai secara
internasional. Dengan kata lain, negara harus
memasukkan hak yang sngat dilindungi oleh
instrumen internasional ke dalam hukum domestik
.
d. Kewajiban untuk memajukan / mengembangkan /
meningkatkan (the obligation to promote) HAM
Kewajiban untuk memajukan hak asasi manusia
menuntut agar negara meningkat kesadaran
masyarakat akan hak-hak dasar yang mereka miliki
sampai kepada pemahaman mengenai mekanisme
penegakannya. Untuk itu, negara perlu mengadopsi
kebijakan untuk mempromosikan hak-hak, baik di
dalam negeri (misalnya, pendidikan hak asasi
manusia, program pelatihan bagi badan-badan
administratif dan peradilan) maupun di internasional
(seperti kebijakan luar negeri yang kondusif bagi hak
asasi manusia). Kewajiban untuk
mempromosikanmengharuskan negara untuk
mengambil langkah-langkah aktif dalam melakukan
advokasi,a tau mendorong, dan mendukung kemajuan
hak-hak asasi. Termasuk di dalamnya, negara perlu
memastikan bahwa undang-undang dan prosedur
HAM terus dikajid an diperbaiki.

178
Kewajiban dan tanggung jawab negara dalam
perlilndungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan
HAM dilaksanakan oleh organ-organ negara secara umum
dibagi dalam kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif,
dan kekuasaan yudikatif.
Negara Indonesia sebagai nEgara hukum sesuai
dengan pasal1 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 wajib
memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia.Hal
ini sesuai dengan ciri-ciri negara hukum.Perkembangan
pesat dalam pengakuan dan penghargaan HAM di
Indonesia dimulai sejak amandemen kedua UUD 1945
yang secara eksplisit memasukkan ketentuan HAM
menjadi bagian dari UUD 1945.Pengakuan dan
penghargaan HAM di Indonesia diikuti oleh perlindungan
hukum kepada warga negara dengan didirikannya Komisi
Nasional Hak Asasi Manusia yang diikuti dengan
didirikannya pengadilan HAM di Indonesia.
Jika HAM dalam suatu negara terabaikan atau
dilanggar dengan sengaja serta penderitaan yang
ditimbulkan tidak dapat diatasi secara adil, negara tersebut
tidak dapat disebut sebagai negara hukum dan demokrasi
dalam arti sesungguhnya.
2. Makna Perlindungan, Pemajuan, dan Pemenuhan
HAM
Sebagai mana yang dikatakan rightsbased theory,

179
semua orang mempunyai hak yang melekat pada dirinya
dan harus dihormati oleh negara. Di sisi lain, banyak
terjadi kasus pelanggaran HAM. Kasus pelanggaran HAM
secara garis besar banyak didominasi oleh kekuasaan.
Pelanggaran HAM dilakukan oleh pihak yang mempunyai
kekuatan dan kekuasaan terhadap orang yang lebih lemah.
Pelanggaran HAM tidak semata-mata melanggar undang-
undang yang berlaku, tetapi juga menurunnya
penghargaan kepada harkat dan martabat manusia.
a. Perlindungan HAM
Upaya perlindungan HAM ditekankan pada
berbagai tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran
HAM.Perlindungan HAM yang paling utama
dilakukan melalui pembentukan instrumen hukum
perlindungan HAM oleh pemerintah karena negaralah
yang memiliki tugas utama dalam melindungi hak-
hak asasi warga negaranya. Perlindungan HAM
lainnya adalah memperkuat sistem perlindungan hak
asasi manusia dengan mendirikan lembaga-lembaga
baru untuk memberikan perlindungan hak asasi
manusia seperti, Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia, atau Komisi Ombudsman Nasional, dan
dibentuknya pengadilan HAM ad hoc. Selain itu, juga
dapat dilakukan upaya pencegahan pelanggaran HAM
yang dilakukan individu maupun masyarakat melalui
berbagai kegiatan sehari-hari, seperti:
1) Kegiatan belajar bersama dan berdiskusi untuk

180
memahami pengertian dan konsep HAM;
2) mempelajari peraturan perundang-undangan
tentang HAM maupun peraturan hukum lainnya
yang berhubungan dengan perlindungan HAM;
3) Mempelajari peran dan fungsi lembaga-lembaga
perlindungan HAM, seperti Komnas HAM dan
pengadilan HAM;
4) Menghormati hak orang lain, baik dalam
lingkungan keluarga, kelas, sekolah, pergaulan,
maupun masyarakat;
5) Bertindak dengan mematuhi peraturan yang
berlaku di lingkungan keluarga, kelas, sekolah,
masyarakat, dan negara.
b. Pemajuan HAM
Pemajuan HAM merupakan proses
pembangunan dan pengembangan insrrumen hak asasi
manusia, baik secara konstitusi maupun kelembagaan.
Upaya pemajuan HAM yang telah dilakukan di
Indonesia antara lain masuknya Indonesia dalam
keanggotaan komisi HAM PBB Tahun 1991.
Kemudian melalui berbagai macam institusi seperti
Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang
dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden No.50
Tahun 1993. Keputusan itu diikuti dengan pengesahan
Komnas Anti Kekerasan terhadap Wanita (Keputusan
Pemerintah No. 181, Tahun 1998), dan pembentukan
Kementerian HAM pada tahun 1999 yang akhirnya

181
diubah menjadi Direktorat Jenderal Perlindungan
HAM dalam naungan Kementrian Hukum dan HAM.
Padatahun 1999, Undang-Undang No. 39 tentang
HAM diterapkan, kemudian diikuti Undang-Undang
No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
Ketentuan mengenai HAM juga dimuat dalam
amandemen Undang Undang Dasar 1945. Akhirnya,
Keputusan Presiden No.129 Tahun 1998 yang
terdapat dalam Gerakan Rencana Nasional HAM di
Indonesia direvisi melalui Keputusan Presiden No. 61
Tahun 2003.
c. Pemenuhan HAM
Terwujudnya penegakan hukum atas
pelanggaran HAM berkorelasi dengan pemenuhan
hak asasi manusia itu sendiri. Pemenuhan HAM erat
kaitannya dengan penegakan hukum. Apabila
penegakan hukum tidak berhasil dilakukan, tentu
pemenuhan HAM tidak akan dapat terwujud. Dalam
penegakan hukum, banyak faktor yang sangat
berpengaruh, salah satunya adalah aparat penegak
hukum itu sendiri. Aparat penegak hukum merupakan
penyelenggara negara yang bertugas melindungi dan
memberikan jaminan HAM secara langsung kepada
warga masyarakat.

Begitu signifikannya fungsi penegakan hukum
dalam pemenuhan HAM. Oleh karena itu, pembenahan

182
sistem peradilan, baik itu kemauan dari aparat penegak
hukum, maupun kesadaran kritis masyarakat, sangat
diperlukan demi terciptanya keseimbangan dan kepastian
hukum dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia. Hal
ini dimaksudkan agar praktik-praktik pelanggaran HAM
dapat dihindarkan demi mewujudkan keadilan serta
menciptakan budaya taat hukum dalam kehidupan
bernegara.

C. Upaya Penegakan HAM oleh Pemerintah
Hingga saat ini, penegakan hak asasi manusia (HAM)
merupakan salah satu isu penting dalam kehidupan bernegara
dan bermasyarakat di Indonesia. Hal ini karena masih banyak
pelanggaran HAM di Indonesia, yang belum terselesaikan
dengan baik. Lahirnya UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia diharapkan dapat membantu penegakan
dan perlindungan HAM di Indonesia yang selama ini masih
belum maksimal.
Selain itu, lahirnya UU No. 26 Tahun 2000 tentang
Pengadilan HAM menjadi tonggak baru dalam perlindungan
HAM di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu upaya
pemerintah untuk menegakkan dan melindungi
HAM.Undang-undang ini merupakan hukum formal yang
merupakan pelengkap dari UU Nomor 39 Tahun 1999.
Diharapkan dengan adanya UU Pengadilan HAM, pihak yang
berwenang dapat menyelesaikan kasus pelanggaran HAM
terdahulu (yang terjadi pada masa lalu) dan mencegah serta

183
mengurangi terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia.
Upaya penyelesaian penegakan terhadap kasus
pelanggaran HAM bergantung pada kondisi pelanggaran itu,
apakah kategori berat atau biasa. Apabila termasuk dalam
pelanggaran kategori berat, penyelesaiannya melalui
Peradilan HAM. Namun, apabila pelanggaran merupakan
kategori ringan atau biasa, penyelesaiannya melalui peradilan
umum.
Undang-undang pengadilan HAM secara jelas
menyebutkan mekanisme yang dapat ditempuh oleh para
pencari keadilan, yaitu melalui pengadilan HAM atau
pengadilan HAM ad hoc untuk pelanggaran berat. Jika
pelanggaran yang dimaksud terjadi di masa lalu, informasi
yang dibutuhkan dapat dicari melalui Komisi Kebenaran dan
Rekonsiliasi (KKR) - dalam kondisi ketika bukti- bukti
yuridis sangat sulit untuk diperoleh.
Selain aturan khusus pengadilan HAM bagi
pelanggaran berat, Undang-Undang No. 26 Tahun 2000 ini
juga memberikan upaya hukum melalui jalur yang lain.
Penyelesaian pelanggaran HAM biasa diatur dalam KUHP
dan undang-undang lain, melalui proses peradilan di
pengadilan umum, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),
lembaga praperadilan, dan Komnas HAM.
Dalam pengembangan sistem hukum yang ditempuh
bangsa Indonesia sebagai upaya penegakan dan perlindungan
HAM, maka prinsip yang dijadikan acuan adalah sebagai
berikut:

184
a. Prinsip transparansi, yaitu pembahasan naskah RUU
harus terbuka. Artinya, DPR dan presiden dalam
membuat UU harus terbuka menerima masukan dari
masyarakat.
b. Prinsip supremasi hukum, yaitu kepastian hukum,
persamaan kedudukan di depan hukum dan keadilan
hukum berdasarkan proporsionalitas.
c. Prinsip profesionalisme, yaitu dalam penyusunan dan
pembentukan hukum, keikutsertaan dan peranan pakar-
pakar hukum dan nonhukum yang relevan harus
diutamakan sehingga diharapkan dapat melahirkan
perundang-undangan yang berkualitas.

Proses penyelesaian kasus pelanggaran berat HAM
menurut UU Nomor 26 Tahun 2000 adalah sebagai berikut:
a. Penyelidikan, Penyidikan,dan Penangkapan
Penyelidikan dilakukan oleh Komnas HAM, yang
memiliki wewenang dalam hal berikut.
1) Melakukanpenyelidikan dan pemeriksaan terhadap
peristiwa yang timbul dalam masyarakat yang
berdasarkan sifat atau lingkupnya patut diduga
terdapat pelanggaran berat HAM.
2) Menerima laporan atau pengaduan dari seseorang
atausekelompok orang tentang terjadinya pelanggaran
beratHAMsertamencari keterangan dan barang bukti.
3) Memanggil pihak pengadu, korban, atau pihak yang
diadukan untuk diminta dan didengar keterangannya.

185
4) Memanggil saksi untuk dimintai kesaksiannya.
5) Meninjau dan mengumpulkan keterangan di tempat
kejadiandan tempat lainnya jika dianggap perlu.
6) Memanggil pihak terkait untuk melakukan
keterangansecaratertulis atau menyerahkan dokumen
yang diperlukan sesuai dengan aslinya.
7) Atas perintah penyidik, dapat melakukan tindakan
berupa pemeriksaan surat, penggeledahan
danpenyitaan, pemeriksaan setempat, mendatangkan
ahli dalam hubungan dengan penyelidikan.

b. Penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung
Dalam pelaksanaan tugasnya, Jaksa Agung dapat
mengangkat penyidik ad hoc yang terdiri atas unsur
pemerintah dan masyarakat. Jika dalam waktu yang telah
ditentukan, penyidikan tidak juga terselesaikan, Jaksa
Agung mengeluarkan surat perintah penghentian
penyidikan. Tindakan berikutnya adalah penangkapan
untuk kepentingan penyidikan berdasarkan bukti
permulaan yang cukup.

c. Penuntutan
Penuntutan dilakukan oleh jaksa agung yang
dapat mengangkat penuntut umum ad hoc yang terdiri
dari unsur pemerintah dan masyarakat. Penuntutan
dilakukan setelah tahap penyelidikan selesai. Penuntutan
dilakukan paling lama 70 hari sejak tanggal hasil

186
penyidikan diterima.

d. Pemeriksaan di pengadilan
Berkas perkara diserahkan kepada pengadilan
HAM oleh Jaksa Agung untuk kemudian diperiksa dan
diputuskan. Pemeriksaan perkara pelanggaran berat HAM
dilakukan oleh majelis hakim pengadilan HAM yang
berjumlah 5 orang, terdiri atas 2 orang hakim pada
Pengadilan HAM dan 3 orang hakim ad hoc.Perkara
paling lama diperiksa dan diputus dalam 180 hari,
terhitung sejak perkara dilimpahkan ke pengadilan HAM.

RANGKUMAN
1. Setiap manusia dianugerahi hak asasi manusia sejak lahir oleh
Tuhan yang Maha Esa. Oleh karena itu, kita wajib bersyukur,
salah satunya adalah dengan cara menghargai hak asasi orang
lain.
2. Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan
seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik
disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara
melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi,
dan/atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau
kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang, dan tidak
mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh
penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan
mekanisme hukum yang berlaku.
3. Beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia,

187
antara lain Peristiwa Tanjung Priok (1984), Kasus Mei 1998,
Kasus Penembakan Mahasiswa Trisakti (1998), dan Peristiwa
Kekerasan di Timor Timur PascaJajak Pendapat (1999),
Kasus Terbunuhnya Marsinah (1993), Kasus Bom Bali (2002
dan 2005).
4. Landasan hukum instrumen HAM di Indonesia bersumber dan
bermuara pada Pancasila yang kemudian diturunkan ke dalam
berbagai instrumen lain yang mengatur penegakan HAM,
seperti Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia.
5. Kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap HAM
meliputi menghormati (the obligation to respect), melindungi
(the obligation to protect), memenuhi (the obligation to
fulfill), dan memajukan (the obligation to promote).
6. Perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan HAM di Indonesia
yang paling utama dilakukan melalui pembentukan instrumen
hukum dan kelembagaan.
7. Upaya penyelesaian dan penegakan terhadap kasus
pelanggaran HAM bergantung pada kondisi pelanggaran itu,
apakah kategori berat atau biasa. Apabila termasuk dalam
pelanggaran kategori berat, penyelesaiannya melalui peradilan
HAM.
8. Proses penyelesaian pelanggaran berat adalah melalui
penyelidikan, penyidikan, penangkapan, penuntutan, dan
pemeriksaan di pengadilan.

A. Tugas Kelompok.

188
Bentuklah kelompok yang terdiri atas 5-6 siswa. Carilah
kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia, selain dari contoh
kasus yang disajikan dalam buku ini. Kalian bisa mencarinya
di media cetak maupun elektronik. Analisislah kasus yang
kalian pilih, dari kronologis hingga penyelesaian kasus
tersebut. Presentasikan hasil kerja kalian di depan kelas,
bandingkan hasilnya dengan kelompok lain.

B. Tugas Individu.
Pelanggaran HAM tidak hanya sebatas pada kekerasan
berujung pada penghilangan nyawa manusia, kekerasan, dan
perusakan. Masih banyak pelanggaran-pelanggaran HAM
yang terkadang tidak disadari bahwa itu sebuah bentuk
pelanggaran HAM.
Tugas Anda adalah mencari contoh-contoh kasus tersebut
misalnya tema lingkungan, pembangunan ekonomi, pelayanan
kesehatan, pendidikan dan sebagainya. Analisislah kasus
tersebut, kumpulkan hasil kerja Anda kepada guru.

189
PORTOFOLIO

Bacalah berita berikut dengan saksama.
KOMNAS ANAK : KEKERASAN SEKSUAL
TERHADAP ANAK SUDAH DARURAT

Komisi Nasional Perlindungan Anak, Senin (28/4)
menyatakan kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia sudah
sangat darurat dan mengancam dunia anak. Kasus pedofilia yang
sedang ramai disorot media di sebuah sekolah di Jakarta
menambah dafrar panjang kasus kekerasan seksual pada anak-
anak di bawah umur yang terjadi di Indonesia.
Namun, tidak hanya di Jakarta, kasus serupa juga
menimpa 11 pelajar di Medan, yang dilakukan oleh gurunya. Juga
di Tenggarong, Kalimantan Timur, seorang guru melakukan
pelecehan kepada muridnya.Bahkan di tahun 2010 lalu, kasus
pedofilia yang disertai kasus pembunuhan dan mutilasi menimpa
empat belas anak jalanan di Jakarta.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist
Merdeka Sirait, mengatakan bahwa kejahatan seksual yang terjadi
sekarang ini sedang mengancam dunia anak. Hal ini, kata Arist,
perlu disikapi serius oleh berbagai pihak, khususnya pemerintah.
Menurutnya, situasi kejahatan seksual terhadap anak
sudah sangat darurat. Kejahatan seksual lanjutnya sekarang tidak
hanya terjadi di luar rumah tetapi ada juga yang terjadi di dalam
rumah, di mana predatornya adalah orang terdekat korban.
Berdasarkan laporan yang masuk ke Komisi Nasional

190
Perlindungan Anak setiap hari, 60 persen merupakan kejahatan
seksual terhadap anak. Untuk itu, perlu adanya tim reaksi cepat
perlindungan anak di sekolah, di lingkungan tingkat Rukun
Tetangga (RT). Tim ini perlu melibatkan peran serta masyarakat.
Selain itu, menurut Arist, perlu juga adanya pengetahuan
yang diberikan kepada anak terkait masalah ini.
“Bahwa tempat kejadian setelah rumah adalah sekolah.
Sekolah bisa melakukan simulasi-simulasi bagaimana
mengajarkan anak, misalnya apa yang tertutup di balik baju, anak
aiberikan pengetahuan yang cukup, bahwa hanya bisa disentuh
oleh tiga orang, yaitu dirimu sendiri, ibumu, dan dokter, dokter
juga harus didampingi. Kemudian mengajarkan berani berteriak
mengatakan tidak,” papar Arist Merdeka Sirait.
Banyaknya kasus pedofilia di Indonesia menunjukkan
anak-anak rentan menjadi korban. Lemahnya kendali sosial
masyarakat dituding menjadi penyebab maraknya kasus pedofilia.
Sementara itu, kriminolog dari Universitas Indonesia,
Ronny Nitibaskara, mengatakan penegakan hukum pada pelaku
kejahatan seksual pada anak masih sangat lemah. Menurutnya,
pelaku seharusnya mendapatkan hukum yang lebih berat.
Ronny menjelaskan, “Pasal 292 KUHP itu pun
mengandung kelemahan yang diatur hanya orang dewasa
membujuk anak. Pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus
dihukum berat karena menghancurkan anak itu, masa depannya,
sekolahnya, trauma psikologis yang mengancam perkembangan
psikis.Jadi, yang perlu diatur adalah penegakan hukumnya harus
bcnar-benar dilakukan.”

191
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Bareskrim
Mabes Polri mencatat sepanjang tahun 2013, sekurangnya terjadi
1600 kasus asusila mulai dari pencabulan hingga kekerasan fisik
pada anak-anak.
Sumber: Fathiyah Wardah,
http://umnu.voaindonesia.com/content/kpai-kekcrasan~seksual-
terhadap-anak-51ulah-darurat!1902840.html, diakses pada 22 Mei
2014 (dengan pengubahan seperlunya)

Berdasarkan berita di atas, jawablah pertanyaan berikut ini:
1. Apa kah kekerasan seksual terhadap anak merupakan
pelanggaran HAM? Jelaskan!
2. Mengapa anak-anak rentan terhadap kejahatan seksual?
Jelaskan menurut pemahaman Anda.
3. Jelaskan faktor-faktor penyebab tindakan kekerasan
terhadap anak!
4. Bagaimana upaya penegakan hukum terhadap kasus
kekerasan terhadap anak di Indonesia? Apakah sudah
sesuai dengan hukum yang berlaku dan harapan
masyarakat? Jelaskan menurut pemahamanmu!
5. Jelaskan upaya-upaya apa saja yang dapat dilakukan
untuk melindungi hak asasi anak agar tehindar dari
kekerasan. Sebutkan mulai dari lingkungan keluarga,
masyarakat, dan dari pemerintah.

192
Lampiran 1. Form Penilaian Diri
Untuk membantu Anda menilai diri setelah mempelajari
materi ini, isilah tabel berikut dengan tanda centang (√)
sesuai keadaan sebenarnya.
No.
Kemampuan yang
diharapkan
Sudah
mampu
Belum mampu
1. Dapat menjelaskan
kasus
pelanggaranHAM.

2. Menganalisis dan
menyajikan kasus-
kasus pelanggaran
HAM.

3. Memahami HAM
dengan nilai-nilai
dalam Pancasila.

4. Memahami upaya
penegakan HAM
di Indonesia oleh
pemerintah dalam
rangka
perlindungan,
penegakan, dan
pemenuhan HAM.

5. Menyajikan sikap

193


dan tindakan yang
menjunjung hak
asasi manusia
dalam lingkungan
keluarga, sekolah,
dan masyarakat.
6. Menghargai
pemeluk agama
lain

7. Tidak melakukan
kekerasan kepada
orang lain.

8. Menghargai suku
dan budaya lain

9. Menghargai
pendapat orang
lain

10. Giat belajar untuk
mencapai cita-cita

194
Lampiran 2. Instrumen Penilaian.
1. Penilaian Kompetensi Inti Sikap Spiritual.
a. Teknik : Non Tes
b. Jenis : Tertilis.
c. Instrumen : Skala sikap

Berilah tanda chek (v) pada pada skala sika p di
bawah ini.

Pernyataan Positif/skor Peenyataan
Negatif/skor

SS: Sangat Seetuju: 5 SS: Sangat Setuju: 1
S : Setuju : 4 S : Setuju : 2
R : Ragu-Ragu : 3 R : Ragu-Ragu : 3
TS: Tidak Setuju : 2 TS: Tidak Setuju : 4
STS: Sangat Tidak
Setuju: 1
STS: Sangat Tidak
Setuju: 5


No
Pernyataan
Skor
1 2 3 4 5
1 Meyakini kebenaran agama
yang dianutnya

2 Berdoa secara sungguh-
sungguh dan hikmad

195
3 Tidak konsisten dalam
Menjalankan ibadah sesuai
dengan agamanya

4 Menghormati teman yang
menjalankan ibadah

5 Menghina pemeluk agama
lain

6 Mengganggu pemeluk
agama lain dalam
menjalankan ibadah.


2. Penilaian Kompetensi Inti Sikap Sosial
a. Teknik : Non Tes
b. Jenis : Tertilis.
c. Instrumen : Skala sikap

Berilah tanda chek (v) pada pada skala sikap di
bawah ini.

Pernyataan Positif/skor Peenyataan Negatif/skor

SS: Sangat Seetuju: 5 SS: Sangat Setuju: 1
S : Setuju : 4 S : Setuju : 2
R : Ragu-Ragu : 3 R : Ragu-Ragu : 3
TS: Tidak Setuju : 2 TS: Tidak Setuju : 4
STS: Sangat Tidak Setuju: 1 STS: Sangat Tidak
Setuju: 5

196


No
Pernyataan
Skor
1 2 3 4 5
1 Menghargai sesama teman
di kelas

2 Saling bekerja sama dengan
teman yang lain

3 Memaksakan kehendak
kepada teman

4 Menghormati teman
5 Menuntut hak
6 Saling membantu dalam
ujian


3. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
a. Teknik : Tes
b. Jenis : Tertulis
c. Instrumen : Soal tes objektif pilihan ganda.

A. Petunjuk mengerjakan
1. Awali mengerjakan soal dengan berdoa.
2. Tulislah nama lengkap dan nomor induk siswa.
3. Kerjakan soal dengan sungguh-sungguh dan penuh
kejujuran.

197
4. Jawablah pertanyaan ini dengan cara memberikan
tanda silang (x) pada huruf a, b, c, d, atau e yang
dianggap paling benar.

B. Soal Tes.
1. Hak yang paling mendasar dari semua hak adalah .......
a. Memperoleh kekayaan.
b. Beragama.
c. Merdeka.
d. Hidup
e. Menjadi warga negara.
2. Larangan untuk melakukan kekerasan dan perampasan
merupakan upaya untuk melindungi hak manusia
untuk .....
a. Hidup.
b. Memilih.
c. Atas rasa aman dan tenteram.
d. Memperoleh rasa keadilan.
e. Bebas beragama.
3. Kebebasan bergerak, bepergian, dan berpindah tempat
merupakan hak....
a. Pribadi
b. Politik
c. Ekonomi
d. Hukum
e. Sosial dan budaya

198
4. Right of legal equality adalah hak untuk...
a. Mendapatkan peradilan dan perlindungan hukum
b. Mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum
dan pemerintahan
c. Mendirikan partai politik
d. Berserikat dan berkumpul
e. Mengeluarkan ide dan gagasan.
5. Pelanggaran HAM menurut sifatnya dibagi menjadi
dua jenis, yaitu kejahatan..
a. Tunggal dan masif
b. Berat dan ringan
c. Terbuka dan terselubung
d. Terencana dan tidak terencana
e. Biasa dan luar biasa
6. Subjek pelanggaran HAM adalah ....
a. Aparat negara
b. Suku
c. Agama
d. Ras
e. Adat istiadat
7. Salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian
dari serangan yang meluas sistematis yang ditujukan
kepada penduduk sipil adalah difinisi dari kejahatan
.....
a. Penganiayaan
b. Kemanusiaan
c. Pemaksaan

199
d. Kejahatan umum
e. Genosida
8. Salah satu kasus pelanggraan HAM yang dipicu oleh
masalah SARA adalah ...
a. Peristiwa Trisakti
b. Kasus terbunuhnya Marsinah
c. Peristiwa Aceh
d. Terbunuhnya Munir
e. Kasus Tanjung Priok
9. Salah satu kasus pelanggran HAM yang
dilatarbelakangi adanya kerusuhan sosial yang
merupakan momentum lengsernya kekuasaan orde
baru adalah...
a. Kasus mei 1998
b. Kasus Trisakti
c. Kasus Timor Timur
d. Kasus Bom Bali
e. Kasus Tanjung Priok
10. Pemukulan, penganiayaan, menghalangi orang untuk
mengekpresikan pendapatnya merupakan pelanggaran
HAM dalam bentuk kejahatan ....
a. Biasa
b. Luar biasa
c. Ringan
d. Berat
e. Terencana

200
11. Menghormati, menjamin, dan melindingi HAM lainya
merupakan ....
a. Kodrat asasi
b. Kewajiban asasi
c. Hak asasi
d. Pilihan asasi
e. Kesadaran asasi
12. Di bawah ini merupakan faktor internal sebab
terjadinya pelanggaran HAM, kecuali...
a. Tidak seimbang antara hak dan kewajiban
b. Belum adanya kesamaan persepsi tentang konsep
HAM
c. Rendahnya tingkatan pendidikan
d. Individualisme
e. Rendahnya sikap toleransi
13. Lemahnya dan kurang berfungsinya lembaga penegak
hukum merupakan faktor penyebab pelanggaran HAM
dari...
a. Internal
b. Eksternal
c. Masyarakat
d. Pemerintah
e. Yudikatif
14. Pelanggaran HAM dapat dilakukan oleh....
a. Negara/pemerintah
b. Kelompok
c. Golongan

201
d. Individu
e. a, b, c, dan d benar
15. Salah satu tugas dan kewajiban utama pemerintah
terhadap HAM adalah ...
a. Melindungi
b. Memajukan
c. Memenuhi
d. Menegakan
e. a, b, c, dan d benar
16. jika terdapat pelanggaran HAM dan negara tidak
mampu menangani maka akan dilimpahkan ke.....
a. Yurisprodensi internasional
b. Yurisdiksi internasional
c. Konvensi internasional
d. Makamah internasional
e. Traktat internasional
17. Secara garis besar kewajiban negara dalam HAM
terdiri dua unsur pokok yang harus dilakukan yakni...
a. Proteksi dan realisasi.
b. Mendorong dan mewujudkan
c. Memberikan anggaran dan perlindungan
d. Membuat aturan dan menjalankan
e. Penegakan dan mewujudkan
18. Jika terjadi pelanggaran HAM berupa apapun maka
sikap pemerintah terhadap pelaku harus.....
a. Melindungi
b. Mencegah

202
c. Mengamankan
d. Membiarkan
e. Menindak secara hukum
19. Kewajiban pemerintah terhadap HAM antara lain,
kecuali....
a. Kewajiban untuk menghormati
b. Kewajiban untuk melindungi
c. Kewajiban untuk memenuhi
d. Kewajiban untuk memajukan dan
mengembangkan
e. Kewajiban untuk menindak
20. Kewajiban dan tanggung jawab negara terhadap HAM
dijalankan oleh organ-organ negara antara lain...
a. Kekuasaaan eksekutif
b. Kekuasaan legislatif
c. Kekuasaan yudikatif
d. Kekuasaan politik
e. Jawaban a, b, dan c benar
21. Sebagai bukti adanya perlindungan HAM dari
pemerintah adalah ...
a. Adanya Pancasila
b. Adanya UUD 1945
c. Adanya aparat penegak hukum
d. Dibentuknya pengadilan HAM ad hoc
e. Adanya kebebasan pengaduan pelanggaran HAM

203
22. Upaya perlindungan hukum dalam HAM diutamakan
pada tindakan....
a. Tindakan pencegahan terjadinya pelanggaran
b. Tindakan mengadili
c. Tindakan penyidikan
d. Tindakan pemberantasan
e. Tindakan membentuk Komnas HAM
23. Di bawah ini merupakan upaya pencegahan
pelanggaran HAM yang dilakukan oleh individu
maupun masyarakat, kecuali...
a. Berdiskusi tentang HAM
b. Belajar peraturan tentang HAM
c. Mempelajari peran lembaga perlindungan HAM
d. Menghargai hak orang lain
e. Mengutamakan kelompok atau golongan
24. Di bawah ini merupakan upaya perlindungan hukum
yang dilakukan oleh pemerintah, kecuali....
a. Membentuk Komnas HAM
b. Membentuk Komisi Ombudsman Nasional
c. Membentuk Komisi Perlindungan Anak
d. Membentuk lembaga HAM di tiap kabupaten/kota
e. Membentuk pengadilan HAM ad hoc
25. Proses pembangunan dan pengembangan instrumen
HAM baik secara konstitusi maupun kelembagaan
disebut ....
a. Mendirikan HAM
b. Pemajuan HAM

204
c. Pemenuhan HAM
d. Perlindungan HAM
e. Penegakan HAM
26. Di bawah ini merupakan bentuk dari pemajuan HAM
dari pemerintah ...
a. Menjadi anggota Komisi HAM di PBB
b. Membentuk Komisi HAM
c. Membentuk Komnas anti kekerasan terhadap
wanita
d. Membentuk kementerian HAM
e. Jawaban a, b, c, dan d benar
27. Terwujudnya penegakan hukum atas pelanggaran
HAM merupakan proses yang erat kaitannya dengan..
a. Perlindungan HAM
b. Pemajuan HAM
c. Pemenuhan HAM
d. Penegakan HAM
e. Pengawadan HAM
28. Organ pemerintah yang bertugas dan bertanggung
jawab dalam pemenuhan HAM adalah ....
a. Menteri Hukum dan HAM
b. Gubernur
c. Bupati/walikota
d. Komnas HAM
e. Aparat penegak hukum

205
29. Di bawah ini merupakan Undang-Undang tentang
HAM ....
a. UU Nomor 37 Tahun 1999
b. UU Nomor 38 Tahun 1999
c. UU Nomor 39 Tahun 1999
d. UU Nomor 38 Tahun 1998
e. UU Nomor 38 Tahun 1988
30. Di bawah ini merupakan Undang-Undang tentang
Pengadilan HAM ...
a. UU Nomor 25 Tahun 2000
b. UU Nomor 26 Tahun 2000
c. UU Nomor 27 Tahun 2000
d. UU Nomor 26 Tahun 2001
e. UU Nomor 27 Tahun 2001

206
C. Kunci Jawaban

1. A

11. B 21. D
2. C

12. C 22. A
3. A

13. B 23. E
4. B

14. E 24. D
5. E

15. E 25. B
6. A

16. D 26. E
7. B

17. A 27. C
8. E

18. E

28. E
9. A

19. A 29. C
10. A

20. E
30. B

207
DAFTAR PUSTAKA

Arif S. Sadiman, Rahardjo dkk. (2005). Media Pendidikan.
Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
Depdiknas. (2006). Model Penilaian Kelas. Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan Sekolah Menengah
Atas/Madrasah Aliah. Jakarta: Pusat
Kurikulum Balitbang.
Harjanto. (2000). Perencanaan Pengajaran. Jakarta: Rineka
Cipta.
Kosasih. (2016). Strategi Belajar dan Pembelajaran. Bandung:
Yrama Widya.
Kunandar. (2013). Penilaian Autentik. Penilaian Hasil Belajar
Peserta Didik Berdasarkan Kurikulum
2013. Suatu Pendekatan Praktis. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Nana Sudjana. (2009). Dasar-Dasar Proses Belajar Mengajar.
Bandung: Sinar Baru Algensindo.
Muhammad Rohman dan Sofan Amri. (2013. Strategi & Desain
pengembangan Sistem Pembelajaran.
Jakarta: Prestasi Pustaka.

208
M. Taupan. (2015). Buku Siswa Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan untuk
SMA/SMK/MA. Bandung: Yrama Widya.
Nana Syaodih Sukmadinata. (2002). Pengembangan Kurikulum.
Teori dan Praktek. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
Popham, W. James. (1995). Classroom Assessment What
Teachers Need to Know. Boston: Allyn
and Bacon.
Roy Killen. (1998). Effective Teaching Strategies: Lesson from
research and Pracice. Australia: Social
Science Press.
Sarwiji Suwandi. (2009). Model Assesmen dalam Pembelajaran.
Surakarta: UNS Press.
Suharsimi Arikunto. (2015). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Sutoyo. (2019). Model Pembelajaran Contextual Value
Clarification Technique (CVCT)
Berbasis Motivasional dalam
Pembelajaran PPKn. Surakarta: Unisri
Press.
____________(2019). Panduan Guru Model Contextual Value
Clarification Technique (CVCT)

209
Berbasis Motivasional dalam
Pembelajaran PPKn. Surakarta: Unisri
Press.
_____________(2019). Panduan Siswa Model Contextual Value
Clarification Technique (CVCT)
Berbasis Motivasional dalam
Pembelajaran PPKn. Surakarta: Unisri
Press.
Smaldino, S.E., Lowther, D.L. (2008). Instructional Technology
and Media for Learning. New Yersey:
Pearson Prentice Hall.
Sri Anitah. (2009). Media Pembelajaran. Surakarta: UNS Press.
Wina Sanjaya. (2013). Strategi pembelajaran Berorientasi
Standar Proses Pendidikan. Jakarta:
Kencana Prenadamedia Group.
Wayan Nurkancana dan Sumartana. (1983). Evaluasi Pendidikan.
Surabaya: Usaha Nasional.
Yuyus Kardiman. (2013). Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan untuk SMA/SMK/MA.
Jakarta: Erlangga.

210
BIOGRAFI PENULIS

Dr. Sutoyo, M.Pd dilahirkaan
di Sukoharjo pada tanggal 1
Pebruari 1963. Pendidikan S1
diselesaikan di Universitas
Muhammadiyah Surakarta
Program Studi Pendidikan Moral
Pancasila dan Kewarganegaraan
(PMP-Kn).
Pendidikan S2 diselesaikan di
IKIP Jakarta pada Program Studi Pendidikan Sejarah.
Sedangkan Pendidikan S3 di selesaikan di Universitas
Sebelas Maret Surakarta pada Program Studi Ilmu
Pendidikan.
Penulis saat sekarang sebagai dosen Program Studi
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn),
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas
Slamet Riyadi Surakarta (UNISRI) . Penulis pernah
menjabat sebagai Sekretaris Program Studi PPKn FKIP
UNISRI, Ketua Program Studi PPKn FKIP UNISRI, Wakil
Dekan FKIP UNISRI, dan Dekan FKIP UNISRI. Saat ini
penulis menjabat sebagai wakil Rektor bidang
Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama UNISRI.
Buku-buku yang pernah ditulis dan sudah diterbitkan,
antara lain:
1. Model Kebijakan Implementasi dan Evaluasi

211
Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi dalam
Rangka Penguatan Kompetensi Kewarganegaraan.
2. Modul Dikat Gerakan Indonesia Bersatu dalam
Rangka Implementasi Revolusi Mental.
3. Profil Perlindungan Hukum Terhadap Produl Lokal
di Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Global.
4. Hukum Atas Kekayaan Intelektual (Konsep
Perlindungan Terhadap Industri Kecil Menengah).
5. Model Pembelajaran Contextual Value Clarification
Technique (CVCT) Berbasis Motivasional Dalam
Pembelajaran PPKn.
6. Panduan Guru Model Pembelajaran Contextual
Value Clarification Technique (CVCT) Berbasis
Motivasional Dalam Pembelajaran PPKn
7. Panduan Siswa Model Pembelajaran Contextual
Value Clarification Technique (CVCT) Berbasis
Motivasional Dalam Pembelajaran PPKn.
8. Teknik Penyusunan Penelitian Tindakan Kelas.
9. Strategi Pembelajaran PPKn
Sebagai dosen di Program Studi PPKn penulis mengampu mata
kuliah:
1. Penelitian Tindakan Kelas.
2. Penelitian Kualitatif.
3. Strategi Pembelajaran PPKn.
4. Perencanaan Pembelajaran PPKn.
5. Evaluasi Pembelajaran PPKn