PANITIA SEMINAR PRA-SKRIPSI
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS UDAYANA

Alamat: Jl. Kampus Unud Bukit Jimbaran Telp. 0361-702771

TATA TERTIB SEMINAR PRA -SKRIPSI – 2020/2021

I. Cara Mendapatkan Kartu Daftar Hadir Seminar dan Pemberlakuannya

1. Permohonan Kartu Daftar Hadir Seminar dapat dilakukan oleh mahasiswa yang telah
terdaftar sebagai mahasiswa di Fakultas Peternakan Universitas Udayana.
2. Kartu Daftar Hadir Seminar tersebut dapat diambil di Koprodi Sarjana Peternakan
dengan menyerahkan 2 (dua) lembar pas foto hitam putih ukuran 3x4
3. Kartu Daftar Hadir Seminar tersebut dianggap sah bila:
a. Kartu tersebut dianggap sah bial telah ditempel pas foto mahasiswa
bersangkutan dan telah distempel Fakultas Peternakan Universitas Udayana
b. Kartu tersebut telah ditandatangani oleh Koprodi Sarjana Peternakan
Universitas Udayana
c. Indentitas pada kartu harus bebsa dari coretan/tip-ax, dan atau hal-hal yang
mencurigakan (manipulasi) lainnya seperti salah satu diantaranya pemalsuan
tanda tangan.
4. Kartu hanya bisa diperoleh satu kali saja di Koprodi Sarjana Peternakan Universitas
Udayana, dan untuk kartu berikutnya dikenai biaya administrasi sebesar Rp. 50.000,-
(lima puluh ribu rupiah).

II. Syarat-Syarat Pendaftaran Seminar Pra Skripsi

Mahasiswa dapat mendaftarkan diri untuk seminar pra skripsi bila telah memenuhi
persyaratan sebagai berikut:

1. Mahasiswa sudah lulus semua mata kuliah di semester I sampai VII (140 sks), dengan
menunjukkan bukti traskrip nilai terbaru.
2. Syarat-syarat (keterangan) yang harus diserahkan kepada panitia seminar a.l. :
a. Makalah beserta lampiran analisis statistika yang telah disetujui dan
ditandatangani oleh kedua pembimbing. (dikumpulkan rangkap 6 dalam masing-
masing map)
b. Kartu daftar hadir seminar (proposal dan hasil) dengan kehadiran minimal
masing-masing 15 kali pertemuan.
c. Surat keterangan dari Pembimbing Akademik (PA) bahwa mahasiswa
bersangkutan telah memenuhi syarat untuk mengikuti seminar.
d. Transkrip nilai terbaru yang telah ditandatangani oleh Wakil Dekan I Fapet Unud.
e. Satuan Kredit Partisipasi (SKP) online, mininal 100 SKP, yang telah
ditandatangani oleh Wakil Dekan III Fapet Unud dan Badan Eksekutif
Mahasiswa (BEM) Fapet Unud.
f. Copy Surat Keputusan (SK) Dekan Fapet Unud tentang susunan pembimbing.
g. Copy Surat Keputusan (SK) Dekan Fapet Unud tentang susunan penguji proposal
penelitian.
h. Copy nilai ujian proposal penelitian.

i. Copy Satuan Kredit Semester (SKS) terakhir

III. Pelaksanaan Seminar
1. Seminar dilaksanakan di ruang seminar Fapet Unud-Denpasar, dua kali seminggu
yaitu pada hari Rabu dan Jumat secara berkala dan berkelanjutan, dan atau di ruang
seminar Fapet Unud-Bukit Jimbaran setiap hari kerja secara berkala dan
berkelanjutan.

2. Pada setiap jadwal seminar, maksimum diisi oleh tiga orang mahasiswa
(pemrasaran), pemrasaran I mulai pukul 09.00 – 10.00 Wita, selanjutnya pemrasaran
II mulai pukul 10.15 – 11.15 Wita dan pemrasaran III mulai pukul 11.30 - 12.30
Wita.

3. Pengalokasian waktu untuk setiap pemrasaran adalah: 10 menit untuk presentasi, 20
menit untuk peserta seminar dalam menyampaikan pertanyaan, masukan atau saran-
saran, 15 menit untuk dosen pembahas menyampaikan sanggahan/ pertanyaan/
saran, 10 menit untuk dosen pembimbing menyampaikan sanggahan/ saran, dan 5
menit untuk moderator dalam mengomentari jalannya diskusi.

4. Seminar dapat dilangsungkan dengan peserta minimal 10 orang mahasiswa yang
terdaftar sebagai mahasiswa Fapet Unud.

IV. Pembatalan Seminar dan Sangsi
1. Seminar dapat dibatalkan atau tidak dapat dilaksanakan apabila peserta seminar
(mahasiswa) yang hadir kurang dari 10 orang, moderator dan atau pembahas
berhalangan hadir, dan kedua pembimbing berhalangan hadir.

2. Mahasiswa yang ketahuan dan terbukti memanipulasi Kartu Daftar Hadir Seminar
(mengganti foto, memalsukan tanda tangan dan menitipkan kartu) akan dikenakan
sangsi sesuai dengan tingkat kesalahannya, yang ditentukan oleh panitia seminar
melalui Keputusan Rapat Panitia Seminar.

3. Mahasiswa yang telah menyerahkan perbaikan seminar, nilai seminarnya tidak
dikeluarkan (dibatalkan) oleh panitia seminar, apabila mahasiswa bersangkutan
terbukti melakukan pelanggaran tata tertib seminar atau perbuatan yang tidak terpuji
secara moral sebagai refleksi pelanggaran terhadap etika akademik.

V. Makalah Seminar
1. Makalah seminar yang telah disetujui oleh kedua pembimbing diserahkan kepada
panitia seminar dua minggu sebelum hari yang ditetapkan.

2. Penulisan makalah seminar hasil penelitian, mengacu pada panduan penulisan skripsi
yang berlaku. Isi makalah seminar meliputi:
a. Kulit depan dengan format terlampir
b. Abstrak dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris
c. BAB I Pendahuluan
d. BAB II Materi dan Metode
e. BAB III Hasil dan Pembahasan
f. BAB IV Simpulan dan Saran

g. Daftar Pustaka
h. Lampiran (analisis statistik dan penunjang lainnya yang berkaitan dengan hasil
penelitian mahasiswa)

3. Format Makalah
a. Jenis huruf yang digunakan adalah Times New Roman dengan ukuran font 12
dan spasi 1,5 untuk teks, sedangkan spasi antara kalimat terakhir dengan BAB
berikutnya adalah 2, serta spasi 1 khusus pada abstrak.
b. Ukuran kertas yang digunakan adalah A4 dengan margin atas dan kiri 3 cm
sedangkan margin kanan dan bawah 2,5 cm .
c. Jumlah halaman maksimum 15 dihitung mulai dari pendahuluan, kecuali
lampiran.
d. Antara Pendahuluan, Materi dan Metode, Hasil, Pembahasan, Simpulan dan
Saran, serta Daftar Pustaka, penyajiannya tanpa terpisahkan halaman, dengan
posisi nomor halaman pada ujung kanan bawah.

VI. Moderator, Pembahas, dan Penilaian

1. Moderator
a. Moderator adalah salah satu dari panitia seminar sekaligus sebagai pembahas
kedua yang bertugas memimpin, mengatur, dan mengarahkan jalannya seminar
sampai selesai, serta merekap nilai dari pembahas dan pembimbing.
b. Moderator hendaknya mengindahkan tata tertib seminar.

2. Pembahas/Penyanggah
a. Pembahas 1 adalah dosen Fapet di luar panitia seminar yang penunjukannya
dilakukan oleh panitia seminar berdasarkan relevansinya yang sesuai dengan
topik/judul yang diseminarkan.
b. Pembahas 2 adalah dosen dari panitia seminar yang penunjukannya dilakukan oleh
panitia seminar berdasarkan relevansinya yang sesuai dengan topik/judul makalah
yang diseminarkan.
c. Pembahas 1 dan pembahas 2 wajib pula melaksanakan tata tertib seminar
d. Pembahas 2 (panitia seminar) berhak membatalkan pelaksanaan seminar bila
ketentuan dalam tata tertib seminar tidak diindahkan.
e. Pembahas 2 (moderator) wajib menandatangani Kartu Daftar Hadir Seminar dan
menolak menandatangani Kartu Daftar Hadir Seminar tersebut apabila diserahkan
setelah makalah selesai dipresentasikan.
f. Pembahas 1 dan 2 sekaligus sebagai penguji skripsi mahasiswa yang
bersangkutan.

3. Penilaian
a. Penilaian dilakukan oleh pembahas 1 dan 2.
b. Penilaian mengacu pada kemampuan pemrasaran dalam menjawab pertanyaan
secara keseluruhan, baik dari pembahas sendiri ataupun dari pembahas yang lain
dan mahasiswa peserta seminar.
c. Hal-hal yang dinilai: kemampuan presentasi (20%), kualitas penulisan makalah
(40%), dan kemampuan menjawab pertanyaan secara keseluruhan (40%)
d. Blangko nilai yang sudah diisi dan ditandatangani, serta direkap oleh moderator,
selanjutnya langsung diserahkan kepada sekretaris seminar.

e. Jika terjadi perubahan nilai, harus disertai paraf penilai.

VII. Penyerahan Nilai dan Perbaikan Makalah Seminar

1. Nilai seminar akan dikeluarkan oleh panitia seminar, bila mahasiswa telah
menyerahkan makalah seminar yang diperbaiki dan disetujui perbaikannya oleh
kedua pembimbing serta kedua pembahas, dalam bentuk soft copy/cd sebanyak 1
(satu) buah dan hard copy sebanyak 2 (dua) eksemplar.

2. Mahasiswa diwajibkan memperoleh nilai (baku mutu) A (80-100), B+ (76-79), B
(71-75), C+ (65-70) sehingga dinyatakan lulus seminar, apabila memperoleh nilai
C (< 65) maka mahasiswa yang bersangkutan wajib mengulang seminar paling
lambat 1 (satu) bulan. Apabila lebih dari satu bulan mahasiswa yang bersangkutan
tidak mengulang seminar maka mahasiswa tersebut wajib mengambil mata kuliah
seminar hasil pada semester berikutnya.

3. Perbaikan makalah seminar maksimal l (satu) bulan, apabila lebih dari satu bulan
maka mahasiswa yang bersangkutan wajib mengulang seminar dan nilai yang
dipakai adalah nilai yang terbaru.

4. Nilai akhir seminar pra skripsi adalah nilai rata-rata dari nilai seminar proposal dan
nilai seminar hasil.

Demikian tata tertib seminar pra skripsi ini dibuat dengan penuh tanggung jawab yang
pelaksanaannya dimulai pada saat ditetapkan. Apabila dikemudian hari terdapat kesalahan,
maka akan dilakukan revisi untuk kesempurnaannya.



Denpasar, ....................................... 2020
Ketua, Sekretaris,




Ni Luh Gde Sumardani, S.Pt. M.Si Ir. Desak Putu Mas Ari Candrawati. M.Si
NIP. 19751108 200212 2 001 NIP. 19690207 199403 2 001


Mengetahui,


Dekan Fakultas Peternakan Koordinator Program Studi
Universitas Udayana Sarjana Peternakan Universitas Udayana




Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, MS Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si
NIP. 196104111986031005 NIP. 196205041987022001

LAMPIRAN 1. Cover depan makalah seminar pra skripsi Fapet UNUD
(warna putih sebelum seminar)


SEMINAR PRA SKRIPSI
MAHASISWA FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR


Pemrasaran : nama lengkap

NIM : nim

Judul Skripsi : singkat, spesifik dan informatif, maksimal 20 kata.

Pembimbing

Pertama : nama lengkap

Kedua : nama lengkap

Pembahas

Petama : nama lengkap

Kedua : nama lengkap

Waktu

Hari/Tanggal : ................. / tanggal-bulan-tahun

Pukul : ................. - .................... WITA

Tempat : (pilih salah satu, sesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini)
- Ruang Seminar Fakultas Peternakan Universitas Udayana,
Denpasar
- Ruang Seminar Fakultas Peternakan Universitas Udayana,
Bukit Jimbaran
- Online Webex-Udayana

LAMPIRAN 2. Lembar Persetujuan (sebelum seminar)



LEMBAR PERSETUJUAN


Judul Skripsi : singkat, spesifik dan informatif, maksimal 20 kata.


Nama : nama lengkap

NIM : nim

Program Studi Sarjana: Peternakan



MENYETUJUI


Pembimbing Pertama Pembimbing Kedua




Nama lengkap Nama lengkap
NIP. NIP.

LAMPIRAN 3. Cover luar makalah seminar hasil
(setelah seminar dan revisi, warna merah)


SEMINAR PRA SKRIPSI


JUDUL



















NAMA PEMAKALAH













PROGRAM STUDI SARJANA PETERNAKAN
FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS UDAYANA
2020

Lampiran 4. Cover dalam makalah seminar hasil (setelah seminar dan revisi)


SEMINAR PRA SKRIPSI
MAHASISWA FAKULTAS PETERNAKAN
UNIVERSITAS UDAYANA
DENPASAR


Pemrasaran : nama lengkap

NIM : nim

Judul Skripsi : singkat, spesifik dan informatif, maksimal 20 kata.

Pembimbing

Pertama : nama lengkap

Kedua : nama lengkap

Pembahas

Petama : nama lengkap

Kedua : nama lengkap

Waktu

Hari/Tanggal : ................. / tanggal-bulan-tahun

Pukul : ................. - .................... WITA

Tempat : (pilih salah satu, sesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini)
- Ruang Seminar Fakultas Peternakan Universitas Udayana,
Denpasar
- Ruang Seminar Fakultas Peternakan Universitas Udayana,
Bukit Jimbaran
- Online Webex-Udayana

LAMPIRAN 5. Lembar Persetujuan (setelah seminar)



LEMBAR PERSETUJUAN


Judul Skripsi : singkat, spesifik dan informatif, maksimal 20 kata.


Nama : nama lengkap

NIM : nim

Program Studi Sarjana: Peternakan



MENYETUJUI


Pembimbing Pertama Pembimbing Kedua


Nama lengkap Nama lengkap
NIP. NIP.





Pembahas Pertama Pembahas Kedua


Nama lengkap Nama lengkap
NIP. NIP.


MENGETAHUI


Dekan Fakultas Peternakan Koordinator Program Studi
Universitas Udayana Sarjana Peternakan Universitas Udayana




Dr. Ir. I Nyoman Tirta Ariana, MS Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si
NIP. 196104111986031005 NIP. 196205041987022001

LAMPIRAN 6. Contoh Surat Keterangan dari Pembimbing Akademik



SURAT KETERANGAN



Yang bertanda tangan di bawah ini Pembimbing Akademik Mahasiswa Fakultas Peternakan
Universitas Udayana, menerangkan dengan sesungguhnya bahwa mahasiswa,

Nama : (nama lengkap mahasiswa)

NIM : ......................................

Program Studi : Sarjana Peternakan

Fakultas : Peternakan

Total SKS yang sudah ditempuh : (Lampirkan transkrip nilai)


memang benar mahasiswa tersebut diatas sudah memenuhi syarat untuk Daftar Ujian
Seminar Pra Skripsi (Seminar Hasil), dengan judul: ..............................................................
..................................................................................................................................................
..................................................................................................................................................
..................................................................................................................................................
..................................................................................................................................................
..................................................................................................................................................

Demikian Surat Keterangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.



Bukit Jimbaran, ...................................
Koordinator Program Studi Pembimbing Akademik
Sarjana Peternakan Universitas Udayana




Dr. Ir. Ni Wayan Siti, M.Si (Nama Lengkap PA)
NIP. 196205041987022001 NIP. .................................