Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 22
Jurnal Pengabdian Kreativitas
Jurnal Pengabdian Kreativitas
Volume 2, Nomor 2, Oktober 2023, Halaman 22-32
e-ISSN: 2962-5823, URL: https://ojs.unimal.ac.id/jpk
DOI: 10.29103/jpek.v1i1.8264

Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong dalam Perumusan
Kebijakan Publik

Nazaruddin
1
, Aiyub
2
, Chalirafi
3*
, Muryali
4
, Ferizaldi
5
, Defi Irwansyah
6

1,2,3,4,5,6
Universitas Malikussaleh, Kampus Bukit Indah
*
Email: [email protected]

ABSTRACT
In the context of evolving village development, the role of the gampong apparatus is crucial in linking
national policies with the needs of local communities at the gampong level. To achieve sustainable
development and community welfare, improving the capacity of gampong apparatus in public policy-
making is essential. They need to have a strong understanding of public policy concepts, good policy
analysis skills, and the ability to formulate policies that are relevant and responsive to community
needs. In addition, involving the active participation of the community in the policy process and
having effective communication skills are important factors in creating policies that are more
inclusive and have a positive impact on the gampong/village.

Keywords: Village Development, The Role of the Gampong Apparatus, Public Policy, Community
Participation, Policy Inclusiveness.

ABSTRAK
Dalam konteks pembangunan desa yang terus berkembang, peran aparatur gampong sangat
penting dalam menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat lokal di
tingkat gampong. Untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan
masyarakat, peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pembuatan kebijakan publik
menjadi sangat esensial. Mereka perlu memiliki pemahaman yang kuat tentang konsep
kebijakan publik, keterampilan analisis kebijakan yang baik, serta kemampuan merumuskan
kebijakan yang relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, melibatkan
partisipasi aktif masyarakat dalam proses kebijakan dan memiliki keterampilan komunikasi
yang efektif adalah faktor penting dalam menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan
berdampak positif bagi gampong/desa tersebut.

Kata kunci: Pembangunan Desa, Peran Aparatur Gampong, Kebijakan Publik, Partisipasi
Masyarakat, Inklusifitas Kebijakan

PENDAHULUAN
Dalam konteks pembangunan yang terus berkembang, peran aparatur gampong dalam
merancang, melaksanakan, dan memantau kebijakan publik di tingkat gampong atau desa
menjadi semakin penting (Amaris, 2023; Rahman et al., 2023; Sofianus et al., 2023).
Gampong, sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan, memiliki peranan vital dalam
menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan konkret masyarakat local (Luturmas
et al., 2023; Sopanah et al., 2023). Dalam rangka menghadapi tantangan dan peluang yang

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 23
Jurnal Pengabdian Kreativitas
semakin kompleks, peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pembuatan kebijakan
publik menjadi esensial untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan
masyarakat.
Kapasitas aparatur gampong yang kuat dalam pembuatan kebijakan publik memiliki
relevansi yang mendalam (Afdaludin & Setiawati, 2023; Mardhika, 2023). Mengingat
keberagaman dan perubahan yang terjadi di masyarakat, aparatur gampong perlu memiliki
pemahaman yang mendalam tentang dinamika sosial dan kebutuhan masyarakatnya. Dengan
demikian, mereka akan mampu merancang kebijakan yang responsif, kontekstual, dan sesuai
dengan aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, program peningkatan kapasitas dalam bidang
ini sangat penting untuk mendukung tugas aparatur gampong dalam menghadapi berbagai
perubahan dan tantangan.
Melalui pemahaman konsep dasar kebijakan publik, aparatur gampong akan mampu
memahami esensi dari setiap tahapan dalam siklus kebijakan. Mulai dari perumusan hingga
evaluasi, mereka akan memiliki wawasan yang komprehensif untuk mengambil keputusan
yang tepat. Keterampilan analisis kebijakan juga menjadi kunci dalam menentukan masalah
dan peluang yang memerlukan tindakan kebijakan. Dengan memahami bagaimana
menganalisis dampak kebijakan, aparatur gampong dapat mengarahkan sumber daya dengan
efektif dan efisien.
Pembuatan kebijakan yang sukses memerlukan kemampuan merumuskan alternatif
kebijakan yang memadai dan mengatasi tantangan yang dihadapi. Program peningkatan
kapasitas ini akan memberikan aparatur gampong panduan dalam mengidentifikasi solusi
dan mengembangkan rencana tindak lanjut yang terukur. Dalam konteks ini, partisipasi
masyarakat menjadi unsur penting. Program ini akan memberikan aparatur gampong
keterampilan untuk melibatkan warga dalam proses pembuatan kebijakan, menghasilkan
keputusan yang lebih inklusif dan sesuai dengan kebutuhan riil.
Keterampilan komunikasi juga menjadi fokus utama dalam program ini. Memahami
bagaimana menyampaikan kebijakan kepada masyarakat dengan cara yang efektif dan
mudah dipahami akan memberikan kebijakan tersebut kesempatan lebih besar untuk
diterima dan dijalankan. Seiring dengan itu, pemantauan dan evaluasi merupakan tahapan
penting dalam siklus kebijakan. Dengan meningkatkan pemahaman tentang teknik
pemantauan dan evaluasi, aparatur gampong akan dapat mengukur dampak kebijakan dan
melakukan perbaikan jika diperlukan.
Dalam kesimpulannya, peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pembuatan
kebijakan publik gampong/desa menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan
pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Melalui pemahaman konsep, keterampilan
analisis, kemampuan merumuskan kebijakan, partisipasi masyarakat, dan keterampilan
komunikasi yang ditingkatkan, aparatur gampong akan mampu berperan aktif dalam
menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Program ini, dengan tujuan mulia, diharapkan akan membawa dampak positif yang
signifikan bagi gampong/desa dan masyarakatnya.
Pengembangan masyarakat dan peningkatan kualitas hidup menjadi tujuan utama
pembangunan yang relevan dengan dinamika dan kebutuhan local (Dacholfany, 2018; Hasan
& Azis, 2018; Karsidi, 2002; Nindatu, 2019). Dalam konteks tersebut, peran aparatur desa
memiliki peranan yang sangat krusial dalam menggarap potensi serta menjawab tantangan
yang dihadapi oleh masyarakat di tingkat desa. Desa-desa di seluruh penjuru dunia menjadi
ruang yang penting dalam upaya mewujudkan kesejahteraan sosial dan ekonomi bagi
penduduknya (Junarto & Salim, 2022; Raharjo, 2021; Soleh, 2017).

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 24
Jurnal Pengabdian Kreativitas
Gampong Matang Puntong, yang terletak di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh
Utara, adalah contoh nyata dari unit masyarakat yang memerlukan dukungan strategis dalam
hal pengembangan masyarakat dan pemerintahan yang baik. Sebagai entitas yang lebih dekat
dengan masyarakat, aparatur Gampong memiliki peranan yang tidak bisa diabaikan dalam
mendorong perubahan positif dan memastikan bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil
sesuai dengan kebutuhan riil Masyarakat (Badrudin, 2012; Said, 2018; Setiyono, 2023;
Zamroni et al., 2015)
Dalam upaya mewujudkan partisipasi aktif dan inklusif masyarakat dalam proses
pengambilan keputusan dan pengembangan desa (Agustin, 2016; Hariyono, 2020;
Nazaruddin, 2021; Sudianing & Ardana, 2022), Penting bagi aparatur Gampong di Gampong
Matang Puntong untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai dalam
merumuskan, melaksanakan, dan memantau kebijakan publik yang efektif dan
berkelanjutan. Keterbatasan sumber daya dan akses informasi seringkali menjadi kendala
dalam proses ini, dan oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang holistik dan berfokus pada
pemberdayaan masyarakat.
Pada konteks ini, program pengabdian masyarakat yang diusulkan bertujuan untuk
memberikan pelatihan kepada aparatur desa di Gampong Matang Puntong dalam bidang
pengembangan kebijakan publik. Dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari
pelatihan ini, diharapkan aparatur Gampong akan mampu berperan lebih efektif dalam
merancang dan melaksanakan kebijakan-kebijakan yang dapat memberikan dampak positif
bagi masyarakat Gampong.
Dalam dua halaman pendahuluan ini, kami akan menguraikan latar belakang kondisi
Gampong Matang Puntong, mencermati peran penting aparatur Gampong dalam proses
pembangunan, dan merinci tujuan serta manfaat yang diharapkan dari program pelatihan ini.
Selain itu, kami juga akan membahas pendekatan yang akan kami gunakan dalam
mengimplementasikan program ini dan menguraikan harapan jangka panjang yang ingin
dicapai melalui upaya pengabdian masyarakat ini.

METODE
perencanaan program peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam pembuatan
kebijakan publik, kami akan memulai dengan analisis kebutuhan yang mendalam, menggali
perspektif dan tantangan yang dihadapi oleh aparatur gampong serta masyarakat Gampong
Matang Puntong. Berdasarkan hasil analisis ini, kami akan merancang kurikulum pelatihan
yang relevan, menyesuaikannya dengan teknologi pendukung jika diperlukan, dan bekerja
sama dengan instruktur berpengalaman dalam bidang kebijakan publik. Selain itu, kami akan
merencanakan logistik, seperti pemilihan tempat pelatihan dan penyediaan materi pelatihan
yang interaktif, serta menetapkan indikator keberhasilan yang akan membantu dalam
mengukur dampak program secara efektif.
Dalam tahapan persiapan pelatihan, metode yang digunakan mencakup analisis
kebutuhan, studi literatur, konsultasi dengan ahli, penyusunan materi pelatihan, pemilihan
instruktur, perencanaan logistik, komunikasi awal dengan peserta, evaluasi dan pengukuran
dampak, serta penganggaran. Dengan metode ini, program pelatihan dapat dipersiapkan
dengan baik untuk mencapai tujuan peningkatan kapasitas aparatur gampong dalam
pembuatan kebijakan publik

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 25
Jurnal Pengabdian Kreativitas
HASIL, PEMBAHASAN , DAN DAMPAK
Program pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas aparatur
desa dengan pendekatan kearifan lokal di Gampong Matang Puntong, Aceh Utara, telah
memberikan hasil yang signifikan. Melalui kolaborasi antara Pemerintahan Gampong dan
akademisi di tingkat lokal dalam hal Universitas Malikussaleh, program ini telah mencapai
tujuannya dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur desa dalam
merancang kebijakan publik yang responsif dan sesuai dengan kebutuhan
masyarakat setempat (Serambi Indonesia, 2023). Berikut adalah beberapa hasil yang dicapai
melalui program ini:
Peningkatan Pengetahuan
Dalam beberapa waktu terakhir, terlihat adanya perkembangan yang menggembirakan
di kalangan aparatur desa. Mereka telah menunjukkan peningkatan pengetahuan yang
signifikan dalam berbagai bidang terkait kebijakan publik. Peningkatan pemahaman mereka
terhadap dasar-dasar kebijakan publik memberi mereka landasan yang kuat untuk
merumuskan kebijakan-kebijakan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, analisis kebijakan yang lebih mendalam juga menjadi bagian dari peningkatan ini,
memungkinkan mereka untuk mengevaluasi kebijakan yang ada dan merencanakan solusi
yang lebih efektif.
Selain aspek kebijakan, aparatur desa juga telah memperoleh pemahaman yang lebih
baik tentang partisipasi masyarakat dan komunikasi kebijakan. Mereka kini lebih sadar akan
pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan, yang merupakan
langkah positif menuju pemerintahan yang lebih transparan dan inklusif. Dengan
kemampuan berkomunikasi kebijakan yang lebih baik, mereka dapat menjembatani
kesenjangan antara kebijakan yang dirumuskan dan pemahaman masyarakat, memastikan
bahwa kebijakan-kebijakan yang diterapkan dapat diakses dan dimengerti dengan baik oleh
semua pihak terkait.

Gambar 1. Perumusan Kebijakan Publik

Penerapan Kearifan Lokal
Dalam pelaksanaan program ini, terlihat penekanan khusus pada penerapan kearifan
lokal dalam perumusan kebijakan. Aparatur desa yang terlibat dalam program ini telah
diberdayakan dengan keterampilan yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi,
menghormati, dan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam kebijakan yang mereka
buat. Hal ini bukan hanya sekedar implementasi rutin, tetapi mencerminkan suatu perubahan
filosofi dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan memasukkan aspek-aspek kearifan
lokal ini, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen formal dari

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 26
Jurnal Pengabdian Kreativitas
pemerintah, tetapi juga menciptakan kebijakan yang memiliki akar budaya yang dalam,
sehingga lebih autentik dan dapat diterima oleh masyarakat setempat (Gemarnews, 2023).
Dampak dari penerapan kearifan lokal ini terlihat dalam penerimaan kebijakan oleh
masyarakat. Kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai lokal tidak hanya memperkuat
identitas budaya masyarakat, tetapi juga membangun rasa kepercayaan dan keterlibatan aktif
dari mereka. Dengan demikian, tidak hanya tercipta kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan
kebutuhan dan realitas lokal, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan
warganya. Kesadaran akan pentingnya kearifan lokal dalam pembangunan dan kebijakan
publik bukan hanya meningkatkan kualitas kebijakan itu sendiri, tetapi juga memperkuat
ikatan sosial dan budaya dalam masyarakat desa, menciptakan fondasi yang kokoh untuk
pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Gambar 2. Pemberdayaan Keterampilan

Partisipasi Masyarakat yang Meningkat
Dalam pelaksanaan program ini, terlihat penekanan khusus pada penerapan kearifan
lokal dalam perumusan kebijakan. Aparatur desa yang terlibat dalam program ini telah
diberdayakan dengan keterampilan yang memungkinkan mereka untuk mengidentifikasi,
menghormati, dan mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam kebijakan yang mereka
buat. Hal ini bukan hanya sekedar implementasi rutin, tetapi mencerminkan suatu perubahan
filosofi dalam proses pembuatan kebijakan. Dengan memasukkan aspek-aspek kearifan
lokal ini, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak hanya menjadi instrumen formal dari
pemerintah, tetapi juga menciptakan kebijakan yang memiliki akar budaya yang dalam,
sehingga lebih autentik dan dapat diterima oleh masyarakat setempat.
Dampak dari penerapan kearifan lokal ini terlihat dalam penerimaan kebijakan oleh
masyarakat. Kebijakan yang mencerminkan nilai-nilai lokal tidak hanya memperkuat
identitas budaya masyarakat, tetapi juga membangun rasa kepercayaan dan keterlibatan aktif
dari mereka. Dengan demikian, tidak hanya tercipta kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan
kebutuhan dan realitas lokal, tetapi juga memperkuat hubungan antara pemerintah desa dan
warganya. Kesadaran akan pentingnya kearifan lokal dalam pembangunan dan kebijakan
publik bukan hanya meningkatkan kualitas kebijakan itu sendiri, tetapi juga memperkuat
ikatan sosial dan budaya dalam masyarakat desa, menciptakan fondasi yang kokoh untuk
pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal.
Efisiensi Anggaran
Melalui pendekatan inovatif yang melibatkan pelatihan di dalam daerah dengan
melibatkan akademisi dan sumber daya lokal, program ini telah berhasil mencapai efisiensi
anggaran yang sangat signifikan untuk Pemerintah Daerah Aceh Utara. Dengan mengurangi
ketergantungan pada pelatihan di luar daerah, biaya yang sebelumnya dikeluarkan untuk

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 27
Jurnal Pengabdian Kreativitas
transportasi, akomodasi, dan fasilitas pelatihan dapat diminimalkan secara substansial .
Selain itu, melibatkan akademisi dan sumber daya lokal tidak hanya memberdayakan
komunitas setempat secara ekonomi, tetapi juga memastikan bahwa pelatihan yang
diselenggarakan lebih relevan dengan konteks lokal. Dengan demikian, program ini tidak
hanya menciptakan efisiensi finansial bagi Pemda Aceh Utara, tetapi juga mendukung
pertumbuhan ekonomi lokal dan mengoptimalkan manfaat pelatihan bagi peserta dan
masyarakat sekitar.
Dampak positif dari kebijakan pelatihan di dalam daerah ini tidak hanya terbatas pada
efisiensi anggaran belaka. Dengan melibatkan akademisi dan sumber daya lokal, program
ini juga membuka peluang bagi kolaborasi yang lebih erat antara Pemda Aceh Utara dengan
institusi pendidikan dan komunitas setempat. Hal ini tidak hanya mendukung pertukaran
pengetahuan dan keterampilan antar sektor, tetapi juga menciptakan lingkungan
pembelajaran yang saling menguntungkan. Kolaborasi semacam ini membangun jembatan
antara teori dan praktik, memastikan bahwa pengetahuan yang diperoleh tidak hanya bersifat
akademis, tetapi juga teraplikasi dalam konteks kehidupan nyata. Dengan demikian,
program ini menciptakan dampak yang berkelanjutan, membangun kapasitas lokal, dan
meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan dan pelatihan
masyarakat.
Kolaborasi Berkelanjutan
Kerjasama yang berlangsung antara Pemerintah Daerah Aceh Utara, akademisi, dan
masyarakat lokal telah membentuk sebuah iklim kolaborasi yang berkelanjutan. Dalam
kerangka ini, ide-ide inovatif dan pengalaman praktis dapat bertemu, menciptakan
kesempatan untuk pertukaran pengetahuan dan keterampilan yang saling menguntungkan.
Kolaborasi ini bukan hanya menciptakan sinergi di antara berbagai pihak, tetapi juga
membangun fondasi bagi pengembangan program-program serupa di masa depan. Dengan
memanfaatkan keberhasilan dan pelajaran yang diperoleh dari kolaborasi saat ini, Pemda
Aceh Utara dapat merencanakan dan mengimplementasikan inisiatif baru yang lebih efektif
dan relevan dengan kebutuhan masyarakatnya. Selain itu, kerjasama ini juga meningkatkan
kapasitas aparatur desa secara berkelanjutan, dengan memberikan akses ke pengetahuan dan
sumber daya yang terus-menerus berkembang, memastikan bahwa mereka terus
memperoleh keterampilan dan wawasan terbaru yang mendukung kinerja mereka dalam
melayani masyarakat.
Gambar 3. Pemetaan Iklim Kolaborasi

Dengan terjalinnya iklim kolaborasi yang berkelanjutan, sinergi antara Pemda Aceh
Utara, akademisi, dan masyarakat lokal bukan hanya menjadi keberhasilan saat ini, tetapi
juga menjadi modal berharga untuk pembangunan masa depan. Melalui pertukaran ide dan
pengetahuan yang terus-menerus, komunitas ini dapat terus menciptakan inovasi dan

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 28
Jurnal Pengabdian Kreativitas
merancang solusi-solusi kreatif untuk tantangan-tantangan pembangunan yang dihadapi.
Sebagai hasilnya, iklim kolaborasi yang dinamis ini tidak hanya memperkaya kebijakan dan
program-program yang ada, tetapi juga memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses
pembangunan lokal. Kolaborasi berkelanjutan ini menciptakan landasan yang kokoh untuk
pertumbuhan dan kemajuan berkelanjutan di Aceh Utara, memberikan peluang bagi
pembangunan yang inklusif dan berkesinambungan di seluruh gampong dan wilayah
pemerintahan setempat.
Peningkatan Kualitas Kebijakan
Dengan pengetahuan baru yang telah diperoleh melalui program pelatihan, para
aparatur desa di Gampong Matang Puntong telah mengalami peningkatan kualitas dalam
merumuskan kebijakan. Mereka kini memiliki pemahaman yang lebih mendalam tentang
aspek-aspek penting dalam perencanaan kebijakan, seperti analisis kebijakan, partisipasi
masyarakat, dan evaluasi dampak kebijakan. Kemampuan mereka untuk merumuskan
kebijakan yang lebih relevan dan efektif mencerminkan hasil nyata dari program pelatihan
ini (Pikiran Aceh, 2023). Kebijakan-kebijakan yang dirumuskan dengan pemahaman yang
mendalam ini memiliki potensi untuk membawa perubahan positif yang nyata dalam
kehidupan sehari-hari masyarakat Gampong Matang Puntong, karena selama ini di
Gampong Matang Puntong masih sulit atau mengalami hambatan dalam Implementasi
kebijakan yang sudah dihasilkan, diantaranya kebijakan penertiban ternak yang sampai hari
ini masih terkendala di tahapan implementasi di Gampong Matang Puntong.
Dalam konteks Gampong Matang Puntong, peningkatan kualitas kebijakan memiliki
dampak yang signifikan. Kebijakan-kebijakan yang lebih relevan dan efektif dapat
mengatasi tantangan-tantangan lokal yang dihadapi oleh masyarakat, seperti peningkatan
akses pendidikan, pelayanan kesehatan yang lebih baik, pembangunan infrastruktur, dan
pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan kebijakan-kebijakan yang mendukung
perkembangan sosial dan ekonomi, masyarakat Gampong Matang Puntong dapat
mengharapkan perubahan positif dalam standar hidup mereka. Dengan demikian,
peningkatan kualitas kebijakan tidak hanya merupakan pencapaian penting dalam
pengembangan kapasitas aparatur desa, tetapi juga membawa manfaat nyata kepada
masyarakat setempat, memperkuat ikatan antara pemerintah desa dan warganya.
Pentingnya peningkatan kualitas kebijakan ini juga menciptakan landasan yang kokoh
untuk masa depan Gampong Matang Puntong. Dengan merumuskan kebijakan yang sesuai
dengan kebutuhan dan harapan masyarakat, desa ini dapat mengembangkan visi
pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. Peningkatan ini membuka pintu bagi
kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan masyarakat
lokal, memperkuat kerjasama dalam merencanakan dan melaksanakan program-program
pembangunan yang berdampak positif bagi semua warganya. Dengan demikian,
peningkatan kualitas kebijakan bukan hanya menciptakan perubahan positif saat ini, tetapi
juga membentuk dasar yang kuat untuk perkembangan berkelanjutan dan kemakmuran
jangka panjang di Gampong Matang Puntong.

KESIMPULAN
Program pelatihan dan kolaborasi yang melibatkan aparatur desa, akademisi, dan
masyarakat lokal, terjadi peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan pemahaman
aparatur desa terkait kebijakan publik dan partisipasi masyarakat. Para aparatur desa telah
berhasil mengintegrasikan pengetahuan baru ini dalam merumuskan kebijakan yang lebih
baik dan relevan, dengan memperhatikan aspek kebijakan publik, partisipasi masyarakat,
analisis kebijakan, dan kearifan lokal. Akibatnya, kebijakan-kebijakan yang dihasilkan tidak

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 29
Jurnal Pengabdian Kreativitas
hanya lebih autentik dan sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga mendukung
perkembangan sosial dan ekonomi masyarakat desa.
Peningkatan kualitas kebijakan ini juga memperkuat hubungan antara pemerintah
desa dan warganya, menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan berkelanjutan di
tingkat lokal. Selain itu, melibatkan akademisi dan sumber daya lokal dalam program
pelatihan tidak hanya menciptakan efisiensi anggaran, tetapi juga membangun kerjasama
yang berkelanjutan, memperkaya kebijakan dan program-program yang ada, serta membuka
peluang untuk inovasi dan solusi kreatif dalam menghadapi tantangan pembangunan.
Secara keseluruhan, kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah desa,
akademisi, dan masyarakat lokal telah menciptakan lingkungan yang mendukung
pengembangan kapasitas, pembangunan berkelanjutan, dan kemakmuran jangka panjang di
Gampong Matang Puntong.

UCAPAN TERIMA KASIH
Kami ingin mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Lembaga Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Malikussaleh atas dukungan keuangan
yang luar biasa dalam mendanai kegiatan pengabdian masyarakat kami. Dengan bantuan ini,
kami berhasil melaksanakan proyek kami dengan sukses, memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat sekitar kami. Dukungan LPPM telah membuka pintu peluang untuk kami
memberikan dampak positif pada masyarakat, dan kami sangat berterima kasih atas
kepercayaan dan dukungan yang telah diberikan.

DAFTAR PUSTAKA
Afdaludin, A., & Setiawati, B. (2023). Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastuktur
Desa Dengan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Miskin Di Desa
Pakacangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu SUNGAI UTARA. JAPB,
6(1), 70–80.
Agustin, M. (2016). Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa Melalui
Musrenbang (Studi Kasus Pada Pembangunan Japordes Desa Tunggunjagir Kecamatan
Mantup Kabupaten Lamongan). Publika, 4(1).
Amaris, M. S. (2023). Tata Kelola Pemerintah Desa Dalam Meningkatkan Pelayanan
Publik Di Gampong Pineung Kota Banda Aceh. UIN Ar-Raniry Banda Aceh.
Badrudin, R. (2012). Ekonomika otonomi daerah. UPP STIM YKPN.
Dacholfany, M. I. (2018). Pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan
non-formal. Tapis: Jurnal Penelitian Ilmiah, 2(1), 43–74.
Gemarnews. (2023). Universitas Malikussaleh Latih Aparatur Gampong Dalam Menyusun
Kebijakan Publik. Gemarnews. https://www.gemarnews.com/2023/10/universitas-
malikussaleh-latih-aparatur.html
Hariyono, T. (2020). Partisipasi perempuan desa karangsari dalam mewujudkan
pembangunan inklusif. Islamic Review: Jurnal Riset Dan Kajian Keislaman, 9(2), 281–
298.
Hasan, M., & Azis, M. (2018). Pembangunan Ekonomi & Pemberdayaan Masyarakat:
Strategi Pembangunan Manusia dalam Perspektif Ekonomi Lokal. CV. Nur Lina
Bekerjasama dengan Pustaka Taman Ilmu.
Junarto, R., & Salim, M. N. (2022). Strategi membangun kemandirian dan kesejahteraan
masyarakat desa: Bukti dari gunung Sewu Geopark, Indonesia. Tunas Agraria, 5(2),
142–164.
Karsidi, R. (2002). Pemberdayaan masyarakat petani dan nelayan kecil. Makalah

Vol.2 No.2 Peningkatan Kapasitas Aparatur… (Nazaruddin, dkk.) | 30
Jurnal Pengabdian Kreativitas
Disampaikan Pada Disampaikan Dalam Semiloka Pemberdayaan Masyarakat Di Jawa
Tengah Dalam Rangka Pelaksanan Otoda. Badan Pemberdayaan Masyarakat Jateng,
Di Semarang, 1–11.
Luturmas, Y., Yunus, N. R., Mujib, F., Amane, A. P. O., & Mustanir, A. (2023). Otonomi
Daerah, Pemerintah Daerah, Desa & Lembaga Kemasyarakatan Desa. Global
Eksekutif Teknologi.
Mardhika, J. G. (2023). Kapasitas Memerintah Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Potensi
Lokal. Professional: Jurnal Komunikasi Dan Administrasi Publik, 10(1), 87–94.
Nazaruddin. (2021). The Implementation Electronic Application E-Musrenbang Towards
Local Development Planning in Lhokseumawe, Indonesia. Atlantis Press.
https://doi.org/https://doi.org/10.2991/assehr.k.210125.054
Nindatu, P. I. (2019). Komunikasi Pembangunan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Untuk
Pengentasan Kemiskinan. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik Dan
Komunikasi Bisnis, 3(2), 91–103.
Pikiran Aceh. (2023). Universitas Malikussaleh Latih Aparatur Gampong Dalam Menyusun
Kebijakan Publik. Pikiran Aceh. https://aceh.pikiran-rakyat.com/news/pr-
2987287141/universitas-malikussaleh-latih-aparatur-gampong-dalam-menyusun-
kebijakan-publik?page=all
Raharjo, M. M. (2021). Pengelolaan Dana Desa. Bumi Aksara.
Rahman, B., Akmal, M., Muzaffarsyah, T., Zulhilmi, Z., Hidayat, B., & Irfan, I. (2023).
Peningkatan Kapasitas Aparatur Gampong Keude Jrat Manyang Kecamatan Tanah
Pasir Kabupaten Aceh Utara. Indonesian Community Service and Empowerment
Journal (IComSE), 4(1), 356–366.
Said, A. L. (2018). Corporate Social Responsibility dalam perspektif governance.
Deepublish.
Serambi Indonesia. (2023). Tim Dosen Unimal Latih Aparatur Gampong di Aceh Utara
Susun Kebijakan Publik. SerambiNews. https://aceh.tribunnews.com/2023/10/25/tim-
dosen-unimal-latih-aparatur-gampong-di-aceh-utara-susun-kebijakan-publik
Setiyono, B. (2023). Birokrasi dalam perspektif politik dan administrasi. Nuansa Cendekia.
Sofianus, T., Aruni, F., Angreni, D. K. D., & Kamaly, N. (2023). Dimensi Politik Dalam
Formulasi Kebijakan: Studi Pemekaran Kecamatan Kandang Makmur Wilayah Kota
Lhokseumawe. Journal of Governance and Social Policy, 4(1), 44–63.
Soleh, A. (2017). Strategi pengembangan potensi desa. Jurnal Sungkai, 5(1), 32–52.
Sopanah, A., Kurniwati, R., & Anggarani, D. (2023). Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
(Bumdes) Dalam Rangka Optimalisasi Pendapatan Asli Desa (Pad) Berbasis Kearifan
Lokal. Scopindo Media Pustaka.
Sudianing, N. K., & Ardana, D. M. J. (2022). Efektivitas Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Di Masa Pandemi Covid19 Di Desa
Padangbulia Kecamatan Sukasada. Locus, 14(2), 100–115.
Zamroni, S., Anwar, M. Z., Yulianto, S., Rozaki, A., & Edi, A. C. (2015). Desa
Mengembangkan Penghidupan Berkelanjutan. Institute for Research and
Empowerment.