iv

MOTTO

Janganlah kamu memikirkan hal-hal yang lebih tinggi dari pada yang patut kamu
pikirkan
( Roma 12 : 3 )

Kalau bodoh itu nurut, kalau pintar itu ngajar
( Basuki Tjahaja Purnama / Ahok )

Tetap tenang meskipun sulit, tetap sabar meskipun sakit, tetap rendah hati
meskipun punya segalanya
( Agus Kotak )

Jangan terlalu ambil hati dengan ucapan seseorang, kadang manusia punya mulut
tapi belum tentu punya otak
( Albert Einstein )
Jangan kasih titik kalau Tuhan masih mau kasih koma. Kalau kamu masih
hidup hari ini, berarti belum titik. Tuhan masih belum berhenti sama hidup
kamu. Cerita yang Dia sedang buat belum berakhir
( Raditya Oloan )

Kamu tidak akan dikritik oleh orang yang melakukan lebih banyak darimu, justru
kamu akan dikritik oleh orang yang lebih sedikit dari usahamu
Kuliah itu bukan tentang balapan lulus atau tinggi-tinggian IPK. Jalani saja
dengan tanggung jawab dan versi terbaik menurutmu
Jangan pernah bikin janji sama satu hal yang belum tentu bisa kamu pegang
omongannya
Sekalipun saya pernah gagal tetapi, hari depan saya secerah janji-janji Allah.
Sekalipun saya pernah jatuh, saya akan bangkit lagi karena tangan Tuhan
menopang saya
Belajarlah dari kesetiaan seekor anjing

v

HALAMAN PERSEMBAH AN

Puji syukur peneliti ucapkan kepada Tuhan yang Maha Esa atas berkat
dan rahmat-Nya sehingga peneliti bisa menyelesaikan studi di Program Studi
Ilmu Pemerintahan (Sarjana) Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa
”APMD” Yogyakarta. Peneliti mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya
kepada pihak-pihak yang telah membantu peneliti untuk menyelesaikan
skripsi ini, skripsi ini peneliti persembahkan kepada:
❖ Dua orang hebat dalam hidup saya, Bapak Izak Santosa dan Ibu Aminah.
Keduanya lah yang membuat segalanya menjadi mungkin sehingga saya
bisa sampai pada tahap dimana skripsi ini akhirnya selesai. Terima kasih
atas segala pengorbanan, nasihat dan doa baik yang tidak pernah berhenti
kalian berikan kepadaku. Aku selamanya bersyukur dengan keberadaan
kalian sebagai orangtua ku.
❖ Kedua adik saya Atalie Ivana dan Billie Alber yang saya sayangi dan
cintai.
❖ Bapak dosenku yang baik hati Bapak Dr. R. Widodo Triputro, M.M., M.Si
Izinkanlah saya mengantarkan ucapan terima kasih untukmu sebagai dosen
pembimbing yang telah bersedia mengantarkanku untuk mengantungi
gelar sarjana.
❖ Kedua support system saya, Mega Kharisma dan Ibu Maryana Ma’ruf.
Terima kasih atas dukungan, kebaikan, perhatian, dan kebijaksanaan.
Terima kasih karena memberi tahu saya cara hidup dengan jujur, bahagia,
dan selalu menunjukkan kepada saya cara yang benar dan menghibur saya
pada saat yang kritis.
❖ Skripsi ini saya persembahkan untuk teman dan sahabat yang selalu ada
disisi saya. Saya bahkan tidak bisa menjelaskan betapa bersyukurnya saya
memiliki kalian dalam hidup saya. Maaf jika tidak bisa menyebutkan
kalian satu persatu.

vi

KATA PENGANTAR

Puji Syukur Penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang
telah memberikan izin bagi penulis untuk menyelesaikan skripsi yang berjudul
“KAPASITAS PEMERINTAH KA LURAHAN DALAM PELAYANAN
ADMINISTARSI DI KALURAHAN TAMANMARTANI KAPANEWON
KALASAN KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA
YOGYAKARTA”.
Skripsi ini merupakan salah satu syarat untuk memperoleh Gelar
Sarjana Strata Satu (S-1) Program Studi Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi
Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.
Penulis menyadari bahwa tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai
pihak baik secara langsung maupun tidak langsung, skripsi ini tidak dapat
terselesaikan dengan baik. Bantuan dan dukungan baik berupa moril dan
spiritual dari semua pihak sangat membantu penulis dalam proses
penyelesaian skripsi ini. Oleh karena itu penulis akan menyampaikan ucapan
terima kasih yang sebesar-besarnya kepada:
1. Bapak Dr. Sutoro Eko selaku ketua Sekolah Tinggi Pembangunan
Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.
2. Bapak Dr. Guno Tri Tjahjoko, MA selaku ketua program studi Ilmu
Pemerintahan Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”
Yogyakarta.
3. Bapak Dr. R. Widodo Triputro, MM., M.Si selaku dosen pembimbing
yang telah memberikan masukan serta meluangkan waktu guna
membimbing penyusun dalam penyesaian skripsi ini.
4. Ibu Nelly Tiurmida, Ir, MPA selaku dosen pembimbing akademik yang
telah masukan serta meluangkan waktunya.
5. Seluruh dosen Program Studi Ilmu pemerintahan (S-1) Sekolah Tinggi
Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta.

vii

6. Pemerintah Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten
Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menjadi tempat penelitian
guna proses penyelesaian skripsi ini.
7. Masyarakat Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten
Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta yang telah menjadi informan bagi
peneliti guna proses penyelesaian skripsi ini.
8. Teman-teman seperjuangan angkatan 2016 Ilmu Pemerintahan STPMD
“APMD” Yogyakarta yang selalu memberikan dorongan dan motivasi
dalam penyelesaian skripsi ini hingga selesai.
9. Almamater STPMD “APMD“ Yogyakarta
10. Semua pihak yang terkait baik langsung maupun tidak langsung yang tidak
dapat penulis sebutkan satu persatu.
Penulis merasa skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, sehingga
kritik dan saran masih penyusun butuhkan demi kesempurnaan skripsi ini.
Semoga apa yang penulis paparkan dapat memberikan manfaat kepada semua
pihak, baik penulis maupun pembaca di kemudian hari.









Yogyakarta, 30 Agustus 2021
Penulis


CHRISTIANDY

viii

DAFTAR ISI

SKRIPSI .................................................................................................. ................ i
HALAMAN PENGESAHAN ................................................................. ............... ii
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN ........................................... .............. iii
MOTTO .................................................................................................. .............. iv
HALAMAN PERSEMBAHAN ............................................................. ................ v
KATA PENGANTAR ............................................................................ .............. vi
DAFTAR ISI ........................................................................................... ............ viii
INTISARI ................................................................................................ ............. xii
BAB I PENDAHULUAN ...................................................................... ................ 1
A. Latar Belakang Masalah................................................................... ................ 1
B. Rumusan Masalah ............................................................................ .............. 11
C. Tujuan Penelitian ............................................................................. .............. 12
D. Manfaat Penelitian ........................................................................... .............. 12
E. Kerangka Konseptual ....................................................................... .............. 13
1. Kapasitas .............................................................................................. ..... 13
2. Pemerintah Desa ................................................................................... ..... 17
3. Pelayanan Administrasi ........................................................................ ..... 21
F. Ruang Lingkup Penelitian ................................................................ .............. 35
G. Metode Penelitian ............................................................................ .............. 36
1. Jenis Penelitian ..................................................................................... ..... 36

ix

2. Unit Analisis .................................................................................. ............ 37
3. Teknik pengumpulan data ............................................................. ............ 38
4. Teknik analisis data ....................................................................... ............ 40
BAB II PROFIL KALURAHAN TAMANMARTANI
KAPANEWON KALASAN KABUPATEN SLEMAN DAERAH
ISTIMEWA YOGYAKARTA ................................................................ .............. 43
A. Selayang Padang Kalurahan Tamanmartani .................................... .............. 43
B. Kependudukan Kalurahan Tamanmartani ....................................... .............. 48
C. Pemerintahan Kalurahan .................................................................. .............. 54
1. Struktur pemerintahan Kalurahan Tamanmartani ................................ ..... 54
2. Visi dan Misi Kalurahan Tamanmartani .............................................. ..... 58
3. Tugas Dan Fungsi Pemerintah Kalurahan Tamanmartani ................... ..... 59
D. Potensi Kalurahan Tamanmartani .................................................... .............. 67
1. Produk Unggulan Lokal ....................................................................... ..... 67
2. Inisiatif dan Kreatifitas Kalurahan Tamanmartani ............................... ..... 69
E. Sarana dan Prasarana Kalurahan Tamanmartani ............................. .............. 74
BAB III ANALISIS KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM
PELAYANAN ADMINISTRASI ........................................................... .............. 78
A. Pemahaman tentang Peraturan tentang Pelayanan Adminstrasi,
Prinsip Pelayanan Administrasi, dan Azas Pelayanan. ........................... .............. 78
1. Peraturan Tentang Pelayanan Administrasi ......................................... ..... 79
2. Prinsip Pelayanan Administrasi ........................................................... ..... 82

x

3. Asas Pelayanan Administrasi ............................................................... ..... 83
B. Keterampilan dalam Hal Memberikan Pelayanan pada
Masyarakat, Memahami dan Memotivasi Orang Lain Sebagai
Individu atau dalam Kelompok, dan Mengurus, Mengatur, dan
Mencatat Informasi tentang Pelaksanaan dan Hasil yang Dicapai. ........ .............. 86
1. Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat .......................................... ..... 86
2. Memahami dan Memotivasi Orang Lain, sebagai Individu atau
dalam Kelompok .................................................................................. ..... 90
C. Kemampuan untuk Mengerjakan Tugasnya Sesuai dengan
Prosedur yang ditetapkan, Memahami Jenis Pelayanan Administrasi
Penduduk yang dibutuhkan oleh Masyarakat, dan Berkomunikasi
dengan Baik dan Siap Menerima Saran atau Masukan untuk
Keberhasilan Tugasnya ........................................................................... .............. 92
1. Prosedur Pelayanan yang Ada .............................................................. ..... 92
2. Memahami Jenis Pelayanan Administrasi Penduduk yang
Dibutuhkan oleh Masyarakat ............................................................... ..... 95
3. Berkomunikasi dengan Baik dan Siap Menerima Saran atau
Masukan ............................................................................................... ..... 98
D. Penyelengaraan Pelayanan Administrasi Penduduk yang diukur
dari Sisi: 1) Prosedur Pelayanan; 2) Waktu Penyelesaian; 3) Biaya
Pelayanan; 4) Produk Pelayanan; 5) Sarana Dan Prasarana; dan 6)
Kompetensi Petugas Pelayanan. ............................................................. ............ 102

xi

1. Prosedur pelayanan .............................................................................. ... 103
2. Waktu Penyelesaian ............................................................................. ... 107
3. Biaya Pelayanan ................................................................................... ... 110
4. Produk pelayanan ................................................................................. ... 112
5. Sarana dan Prasarana ............................................................................ ... 115
6. Kompetensi Petugas ............................................................................. ... 118
E. Faktor Penghambat .......................................................................... ............ 121
BAB IV Kesimpulan dan Saran ............................................................. ............ 126
A. Kesimpulan ...................................................................................... ............ 126
B. Saran ................................................................................................ ............ 128
DAFTAR PUSTAKA ............................................................................. ............ 129
LAMPIRAN BERKAS / DOKUMEN ................................................... ............ 132
SURAT PENJUNJUKAN DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI ................ ... 133
SURAT TUGAS ....................................................................................... ... 134
SURAT PEMOHONAN PERIJINAN PENELITIAN ............................. ... 135
SURAT PERTANYATAAN .................................................................... ... 136
DAFTAR PERTANYAAN ....................................................................... ... 137
LAMPIRAN FOTO ................................................................................ ............ 142
Lampiran Foto Peneliti Bersama Informan ............................................... ... 143
Lampiran Foto Kondisi Kantor Kalurahan Tamanmartani ....................... ... 144

xii

INTISARI

Kapasitas Pemerintah Kalurahan dalam pelayanan administrasi, khususnya
pelayanan administrasi kependudukan, perlu memperhatikan beberapa aspek,
mulai dari pemahaman, keterampilan, kemampuan, hingga penyelengaraan
pelayanan. Keempat hal tersebut harus saling melengkapi, demi terwujudnya
pelayanan administrasi kependudukan yang maksimal dan baik. Kalurahan
Tamanmartani, merupakan Kalurahan yang terletak di Kapanewon Kalasan,
Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berisikan perangkat
pemerintahan dengan berbagai pemahaman, kemampuan dan keterampilan dalam
penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Tujuan penelitian ini
adalah untuk: 1) Mendeskripsikan kapasitas Pemerintah kalurahan dalam
pelayanan administrasi penduduk di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon
Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta; dan 2) Mengetahui
hambatan dalam kapasitas Pemerintah kalurahan dalam pelayanan administrasi
penduduk di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jenis penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif deskriptif. Teknik
penentuan narasumber menggunakan teknik purposive . Subjek dalam penelitian
ini adalah 15 narasumber yang terbagi dalam Pemerintah Kalurahan, Dukuh,
Ketua Pokja Pembangunan, Ketua Karang Taruna, dan Masyarakat pengguna jasa.
Data dikumpulkan dengan menggunakan teknik wawancara, pengamatan dan
studi dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data
dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa: 1) Pemahaman tentang peraturan
pelayanan adminstrasi, prinsip pelayanan administrasi, dan azas pelayanan yang
telah di jalankan dengan baik; 2) Keterampilan dalam hal memberikan pelayanan
pada masyarakat, memahami dan memotivasi orang lain sebagai individu atau
dalam kelompok, dan mengurus, mengatur, dan mencatat informasi tentang
pelaksanaan dan hasil yang dicapai serta sebagai hambatan-hambatan yang
dialami maupun kemampuan mengikuti kebijakan dan prosedur yang telah
dilakukan oleh pemerintah Kalurahan Tamanmartani berjalanan dengan baik dan
bersifat komunikatif antara pemerintah Kalurahan dengan masyarakatnya; 3)
Kemampuan untuk mengerjakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan, memahami jenis pelayanan administrasi penduduk yang dibutuhkan
oleh masyarakat, dan berkomunikasi dengan baik dan siap menerima saran atau
masukan untuk keberhasilan tugasnya yang telah dilakukan oleh pemerintah
Kalurahan Tamanmartani sudah berjalan sesuai SOP (Standar Operasional
Pelayanan); 4) Penyelengaraan Pelayanan Administrasi Penduduk telah dilakukan
dan di jalankan oleh pemerintah Kalurahan Tamanmartani sudah berjalan sesuai
prosedural dan sudah berjalan baik; dan 5) Hambatan-hambatan yang dialami di
antaranya adalah kurangnya pemahaman dan kemampuan perangkat pemerintahan
dalam mengikuti kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan, serta kurangnya
kesadaran masyarakat akan administrasi sehingga update data menjadi terkendala.

Kata Kunci : Kapasitas, Pemerintah Kalurahan, Pelayanan Administrasi

1

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
memberikan konsekuensi kepada pemerintah desa untuk menjalankan otonomi
desa dengan seluas-luasnya. Di samping itu, hadirnya undang-undang tersebut
memberikan pengakuan bahwa pemerintah desa merupakan penyelenggara
pemerintahan yang mengembangkan kemandirian dan berhak memanfaatkan
segala sumber daya yang terdapat pada masing-masing desa. Undang-undang
tersebut secara tegas memberikan kekuatan bahwa pemerintah desa
ditempatkan sebagai subyek dan bukan sebagai obyek dalam pembangunan.
Selain itu, pemerintah desa sekaligus sebagai perancang pembangunan yang
sesuai dengan potensi kebutuhan desa itu sendiri.
Pemerintah desa sebagai penyelenggara pemerintahan, pembangunan
dan kemasyarakatan harus memiliki kemampuan bekerjasama dan
bertanggung jawab dalam menjalankan tugas yang diembannya. Lahirnya
Undang-Undang Desa disatu sisi memberikan kesempatan bagi pemerintah
desa, tetapi di sisi lain memberikan kegelisahan karena daya dukung unsur-
unsur desa belum memadai untuk melakukan akselerasi perubahan.
Administrasi pemerintahan memegang peranan penting dalam keterlibatan
pemerintah pada proses sistem administrasi, sehingga tertibnya pengelolaan
pemerintahan desa setidaknya harus didukung oleh sistem administrasi yang

2

benar, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan informasi secara mudah
dan terstruktur yang sangat berguna bagi penyusunan program dan
pengambilan keputusan maupun pengawasan dan evaluasi kegiatan
penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan. Sehingga untuk dapat
menyelenggarakan roda pemerintahan diperlukan kapasitas aparatur
pemerintah desa yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam urusan-
urusan yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Administrasi
pemerintahan memegang peranan penting dalam keterlibatan pemerintah pada
proses sistem administrasi. Sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi
Pemerintahan Desa dijelaskan bahwa tertib administrasi desa memiliki fungsi
sebagai data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Sistematis penyelenggaraan pemerintahan desa setidaknya harus
didukung oleh sistem administrasi yang benar, rapi dan teratur sehingga dapat
memberikan informasi secara mudah dan terstruktur yang sangat berguna bagi
penyusunan program dan pengambilan keputusan maupun pengawasan dan
evaluasi kegiatan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan seperti
yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Oleh karena itu, kapasitas aparatur pemerintah desa menjadi hal yang sangat
penting demi memberikan kontribusi signifikan bagi efektivitas pelaksanaan
Undang-Undang Desa. Selain dilandasi kapasitas dan keterampilan yang
memadai, juga harus disertai disiplin yang tinggi, untuk mewujudkan desa

3

yang maju, mandiri dan sejahtera. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintahan desa.
Pelayanan publik adalah pemberian pelayanan yang dilakukan oleh
pemerintah kepada sejumlah masyarakat yang berkepentingan sesuai dengan
tata cara dan aturan pokok yang telah ditetapkan. Menurut Keputusan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmen PAN) Nomor 63 Tahun 2004,
tentang pelayanan publik, pelayanan publik adalah pemberian pelayanan
prima kepada masyarakat yang merupakan perwujudan suatu kewajiban
aparatur pemerintah sebagai abdi masyarakat.
Kita sering kali berhadapan dengan pelayanan publik dimana
kebutuhan kita harusnya dilayani dengan baik, namun kadang kita kecewa
dengan hal tersebut. Pelayanan publik sering kali hanya menjadi sebuah
rutinitas kerja para pegawai yang seharusnya melayani dengan baik demi
kepentingan semua unsur, golongan maupun komunitas masyarakat.
Sebagai contoh terkecil pemerintahan salah satunya layanan publik
pihak kelurahan. Di situ kita bisa melihat betapa buruknya sebuah kinerja
layanan yang jauh dari harapan. Mereka memandang sebuah jabatan ataupun
bagian kerja adalah sebuah rutinitas, melayani kebutuhan masyarakat tanpa
adanya profesionalisme ataupun service yang baik, bahkan jauh dari harapan
masyarakat sebagai customer mereka.
Kita dapat merasakan mulai dari jam kerja yang molor, bahkan setiap
hari pasti ada yang tidak masuk karena alasan yang tidak jelas hingga tata cara
kerja yang seolah-olah tidak adanya target dan administrative yang tidak baik

4

menjadikan semua permasalahan harus ditanggung oleh masyarakat yang mau
tidak mau harus menyerah kepada mereka. Kita dapat melihat betapa
santainya pegawai kelurahan dan buruknya dalam pelayanan, misalnya dalam
pembuatan KTP.
Betapa kecewanya kita disaat hendak mengurus sebuah KTP harus
bersusah payah untuk mendapatkannya. Berbagai alasan terlontar disaat kita
akan mendapatkannya, mulai dari antrian, blanko yang kosong, pejabat
kelurahan yang belum hadir, dan lain-lain tanpa adanya kejelasan yang pasti.
Padahal kita sudah meluangkan waktu dan memenuhi segala persyaratan.
Namun yang terjadi adalah kekecewaan yang seolah-olah harus kita tanggung
sebagai harga mahal membuat KTP.
Sungguh ironis disaat kita harus mendapatkan hak sebagai warga
negara namun tidak ada pelayanan yang baik bagi kita, padahal kita sudah
memenuhi kewajiban sebagai warga negara. Mulai dari membayar pajak,
mentaati peraturan pemerintah hingga berbelanja apapun sudah dikenakan
pungutan atau pajak. Dari sini jelas tidak adanya keseimbangan antara hak dan
kewajiban.
Seharusnya pemerintah sudah sadar sepenuhnya arti pelayanan bagi
masyarakat, mulai dari hal-hal yang kecil hingga besar dimana sudah
seharusnya mereka berorientasi pada the real service (pelayanan yang
sesungguhnya). (https://www.liputan6.com/citizen6/read/753723/buruknya-
pelayanan-publik-di-indonesia yang di akses tanggal 6 Oktober 2021).

5

Pada dasarnya setiap manusia membutuhkan pelayanan, bahkan dapat
dikatakan bahwa pelayanan tidak dapat dipisahkan dengan kehidupan
manusia. Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang
berkualitas dari birokrat, meskipun tuntutan sering tidak sesuai dengan
harapan karena secara empiris pelayanan publik yang terjadi selama ini masih
bercirikan : berbelit-belit, lambat, mahal, dan melelahkan. Kecenderungan
seperti itu terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang
“melayani” bukan yang dilayanani.
Pelayanan publik diartikan, pemberian layanan (melayani) keperluan
orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu
sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Konsepsi
pelayanan administrasi pemerintah seringkali dipergunakan secara bersama-
sama atau dipakai sebagai sinonim dari konsepsi pelayanan perizinan dan
pelayanan umum, serta pelayanan publik. Administrasi pemerintahan memang
disejajarkan, dipakai secara silih berganti dan dipergunakan sebagai sinonim
pelayanan perizinan, yang merupakan terjemahan dari administrative service.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Administrasi Pemerintahan Desa. Kepala Desa berwenang menyelenggarakan
administrasi pemerintahan desa. Dalam pelaksanaan administrasi
pemerintahan Desa Kepala Desa didukung atau dibantu oleh Aparatur
pelakasana. Penyelenggaraan administrasi pemerintahan Desa dilakukan
dalam rangka: penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan

6

masyarakat. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016
tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Administrasi Pemerintahan Desa
adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai
Pemerintahan Desa pada Buku Register Desa. Disebutkan dalam Permendagri,
salah satu tujuannya ditetapkannya Permendagri tentang Administrasi
Pemerintahan Desa adalah untuk mewujudkan tertib administrasi desa yang
mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan
Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan
dan pemberdayaan masyarakat.
Administrasi pemerintah memegang peranan yang penting karena
keterlibatan pemerintah dalam sistem administrasi. Untuk itu agar tujuan
pemerintah benar-benar dapat tercapai seperti yang diharapkan, maka yang
harus diperhatikan adalah adanya aparat pemerintah yang memiliki kualitas
yang memadai. Untuk menyelenggarakan administrasi desa yang efektif
diperlukan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah
kecamatan terhadap aparatur pemerintah desa dalam bidang pemerintahan,
sehingga perangkat desa dapat melakukan tugas dan kewajibannya dengan
baik dalam melayani masyarakat. Keberadaan pemerintah desa merupakan alat
untuk mencapai tujuan pembangunan nasional ataupun sebagai lembaga yang
memperkuat struktur pemerintahan negara Indonesia. (Friadly Lembong,
M.T.Lapian, dan Freddie Kalangie, 2017:1).
Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 menjadi Undang-
Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang

7

telah disahkan oleh DPR-RI pada tanggal 26 November 2013 merupakan
perubahan yang mendasar di bidang administrasi kependudukan. Tujuan
utama perubahan UU dimaksud adalah untuk meningkatkan efektivitas
pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, menjamin akurasi
data kependudukan dan ketunggalan Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta
ketunggalan dokumen kependudukan. Berdasarkan Undang-Undang No. 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, menjelaskan bahwa
Administrasi Kependudukan sebagai suatu sistem diharapkan dapat
diselenggarakan sebagai bagian dari penyelenggaraan Administrasi Negera.
Dari segi kepentingan penduduk, Administrasi Kependudukan memberikan
pemenuhan hak-hak administratif, seperti pelayanan publik serta perlindungan
yang berkenaan dengan Dokumen Kependudukan, tanpa adanya perlakuan
yang diskriminatif.
Potensi Sumber Daya Manusia bisa dikatakan sebagai sumber daya
utama karena peran manusia dalam organisasi faktor penting dalam setiap
organisasi yang menjadi penggerak dan penentu bagaimana organisasi itu akan
berjalan. Pengembangan sumber daya manusia dapat dilakukan melalui
pendidikan dan pelatihan, pendidikan dan bimbingan, mutasi maupun promosi
jabatan. Kemauan, motivasi dan kemampuan yang dimiliki para pegawai dapat
di kembangkan untuk kepentingan suatu organisasi pemerintahan yang
berkaitan dengan pelayanan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang
dibebankan kepada pegawainya untuk memberikan pelayanan yang sebaik-
baiknya. Pengembangan sumber daya manusia bertujuan agar organisasi

8

pemerintah dapat mempertahankan eksistensi kerja semua komponen
organisasi.
Kualitas pelayanan memiliki hubungan erat dengan sumber daya
manusianya, maka dari itu untuk memiliki kualitas pelayanan yang baik perlu
adanya dukungan dari sumber daya manusia yang berkualitas pula, karena
semakin baik sumber daya manusia yang dimiliki oleh organisasi maka
semakin baik pula kualitas pelayanan yang diberikan. Pelaksanaan suatu
pekerjaan dinilai memenuhi standar yang baku nilainya mengacu pada hasil
pekerjaan yang telah ditetapkan sehingga hasil dan sasaran yang telah
ditetapkan dan dicapai secara maksimal. Baik atau buruknya suatu pelayanan
yang dicapai oleh sebuah organisasi tidak terlepas dari keberhasilan prestasi
kerja yang diraih oleh para perangkatnya, akan tetapi untuk meraih nya
tidaklah mudah, hal tersebut dapat diraih melalui berbagai usaha yang
diberikan oleh seorang pemimpinnya yaitu dengan mengembangkan potensi
yang dimiliki perangkatnya.
Oleh karena itu, kapasitas pemerintah desa menjadi hal yang sangat
penting demi memberikan kontribusi signifikan bagi efektivitas pelaksanaan
Undang-Undang Desa. Selain dilandasi kapasitas dan keterampilan yang
memadai, juga harus disertai disiplin yang tinggi, untuk mewujudkan desa
yang maju, mandiri dan sejahtera. Termasuk kemampuan dalam pelaksanaan
tugas pokok dan fungsi aparatur pemerintahan desa. (Siti Ulfa Hanifa.2018).
Masih ditemukan permasalahan terkait efektif dan efisien administrasi
pemerintahan seperti yang diamanatkan dalam peraturan pemerintah karena

9

keterbatasan kemampuan dan keterampilan sumber daya manusia perangkat
desa. Ada juga faktor-faktor yang mempengaruhi permasalahan administrasi
pemerintahan seperti faktor sarana prasarana, faktor masyarakat, faktor
budaya, dan faktor hukum. Maksudnya aparatur pemerintahan desa
dihadapkan pada keterbatasan kapasitas dalam menyusun administrasi
pemerintahan secara baik, tertib dan benar, berangkat dari faktor- faktor
tersebut, menjadi peluang untuk melakukan pengembangan yang diawali dari
sisi internal dengan memanfaatkan peluang yang ada dengan cara
membangun, hal ini menuntut adanya kapasitas yang mumpuni dari aparatur
pemerintah desa dalam pengelolaan potensi desa dan melaksanakan tertib
administrasi desa, karena dengan kapasitas aparatur yang baik maka akan
berdampak positif dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan di Kalurahan
Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa
Yogyakarta oleh pemerintah masih dihadapkan pada pelayanan yang belum
efektif dan efisien serta kualitas sumber daya manusia yang belum memadai
dan faktor-faktor yang menjadi kendala. Adanya indikasi kapasitas pemerintah
kalurahan dalam pelayanan administrasi yang kurang memadai. Menurut
kepala Dukuh yaitu Muhadi mengatakan “masalah yang terjadi sering terjadi
yaitu masalah dokumen kepindahan penduduk yang sering keluar masuk
sering tidak lapor kepada kepala dukuh sehingga menjadi susah untuk mengisi
dokumen tentang keluar masuk nya penduduk dan juga karena hal itu menjadi
susah untuk memberikan dokumen yang tidak lengkap kalurahan . Kadang

10

juga ada masyarakat yang KTP dan Kartu Keluarganya asli Kalurahan
Tamanmartani tapi tinggalnya di luar Kalurahan Tamanmartani sehinggga
membuat saya kebingungan saat ada surat-surat penting datang”
( Prapenelitian senin, 5 April 2021 ).
Menurut salah satu warga yaitu Nur mengatakan “pelayanan di kantor
kalurahan sangat tidak menentu. Terkadang dapat aparatur yang ramah,
terkadang juga dapat aparatur yang kurang ramah. Seperti contohnya saat
mengurus surat nikah di kalurahan dapat aparatur yang tidak ramah dan cuek,
ketika ditanya tentang persyaratan berkas apa saja yang harus dilengkapi
mendapatkan jawaban yang dengan acuh tak acuh. Saat minta cap untuk
penerima bantuan dilayanin dengan acuh tak acuh juga” ( Prapenelitian kamis,
1 April 2021 ).
Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah salah satu isu yang
sangat penting. Hal ini terjadi karena di satu sisi merupakan tuntutan
masyarakat terhadap kualitas pelayanan semakin besar sementara praktek
penyelenggara pelayanan tidak mengalami perubahan yang berarti.
Masyarakat setiap waktu menuntut pelayanan publik yang berkualitas,
meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena
pelayanan publik yang terjadi selama ini masih berbelit-belit, lambat, mahal,
dan melelahkan.
Bertolak dari latar belakang di atas, jika dihubungkan dengan
kenyataan dilapangan tidak berjalan sesuai kondisi idealnya. Dari hasil
observasi yang dilakukan masih banyak pelayanan administrasi pemerintahan

11

yang belum optimal yang dilakukan sebagaimana mestinya khususnya
pelayanan administrasi kependudukan. Hal ini disebabkan kurangnya kualitas
sumber daya manusia aparat dalam hal administrasi desa. Seperti halnya di
Kantor Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta dimana dalam kegiatan administrasi pemerintah
masih mengalami banyak kendala yaitu kurang optimalnya pelayanan
administrasi, hal ini disebabkan kualitas sumber daya manusia yang belum
secara maksimal memahami tugas dan fungsinya.
Dalam hal ini peneliti tertarik mengangkat tema tentang Kapasitas
Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Administrasi di Kalurahan
Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa
Yogyakarta dan ingin mengetahui bagaimana pihak Pemerintah Kalurahan
dalam menangani masalah yang terjadi terkhususnya pada pelayanan
administrasi kependudukan.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah dikemukakan maka yang
menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah :
1. Bagaimana kapasitas pemerintah kalurahan dalam pelayanan administrasi
di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman
Daerah Istimewa Yogyakarta?
2. Apa hambatan dalam kapasitas pemerintah kalurahan dalam pelayanan
administrasi di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten
Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta?

12

C. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :
1. Mendeskripsikan kapasitas Pemerintah kalurahan dalam pelayanan
administrasi penduduk di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan
Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
2. Mengetahui hambatan dalam kapasitas Pemerintah kalurahan dalam
pelayanan administrasi penduduk di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon
Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta.
D. Manfaat Penelitian
Hasil dari laporan penelitian ini, diharapkan dapat memberikan suatu
manfaat, baik langsung maupun tidak langsung dari berbagai pihak. Manfaat
yang bisa diambil dari penelitian ini adalah:
1. Manfaat Teoritis
Dalam penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat untuk
menambah ilmu dan pengembangan pengetahuan di dunia ilmu
pemerintahan. Selain itu diharapkan juga bisa dijadikan bahan rujukan
bagi penelitian berikutnya yang mengambil judul yang sama dengan obyek
yang berbeda.
2. Manfaat Praktis
Dalam penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan informasi
dan kontribusi pemikiran kepada Pemerintah Kalurahan dan masyarakat
serta semua pihak yang berkepentingan dalam upaya meningkatkan

13

pelaksanaan tugas – tugas administrasi desa bagi kebutuhan pembangunan
desa.
E. Kerangka Konseptual
Untuk mengetahui berbagai permasalahan yang telah dikemukan di
atas, berikut akan dikemukan beberapa konsep kapasitas, konsep Pemerintah
Desa, konsep pelayanan, dan konsep administrasi dari beberapa tokoh yang
terdiri dari definisinya. Berikut akan dibahas konsep-konsep yang digunakan
dalam penelitian ini
1. Kapasitas
Pengembangan kapasitas merupakan bagian yang penting di dalam
berbagai aspek kehidupan. Dalam kehidupan seharihari pengembangan
kapasitas misalnya dilaksanakan dengan pendidikan, baik secara formal
maupun informal. Di dalam perusahaan misalnya melalui pelatihan-
pelatihan sumberdaya manusia, pengembangan sistem manajerial. Di
dalam pemerintahan pengembangan kapasitas aparatur pemerintahan juga
penting untuk meningkatkan performa aparatur dalam menjadalankan
tugasnya sebagai abdi negara, dan juga regulasi dan deregulasi kebijakan
pemerintahan. Dalam konteks pembangunan secara keseluruhan pun upaya
pengembangan kapasitas menjadi bagian y ang tidak terpisahkan. Dengan
kata lain tidak mungkin terjadi suatu proses pembangunan/pengembangan
dalam hal apapapun tanpa upaya pengembangan kapasitas bagi pelaku
maupun juga sistem yang mengaturnya (Lukman Munawar Fauzi,
2016:63).

14

Menurut Morgan dalam Soeprapto (2010:10), “kapasitas adalah
kemampuan, keterampilan, pemahaman, sikap, nilai-nilai, hubungan,
perilaku, motivasi, sumber daya, dan kondisi-kondisi yang memungkinkan
setiap individu, organisasi, jaringan kerja/sektor, dan sistem yang lebih
luas untuk melaksanakan fungsi-fungsi mereka dan mencapai tujuan
pembangunan yang telah ditetapkan dari waktu ke waktu”.
Selanjutnya Wardianto dalam Madiyono (2016:20) menyatakan
bahwa kapasitas organisasi dapat diartikan sebagai potensi-potensi yang
memungkinkan sebuah institusi menjadi lebih efektif dalam pelaksanaan
program-program kegiatan sehingga tujuan dapat dicapai, baik
dilingkungan organisasi pemerintah maupun organisasi non pemerintah.
Menurut Morgan dalam Soeprapto (2010:10), kapasitas dapat diukur
melalui 3 indikator yaitu:
a. Pemahaman
Menurut Sudijono (2011: 50) Pemahaman (Comprehension)
adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu
dan setelah itu diketahui dan di ingat. Sedangkan menurut Widiasworo
(2017: 81) bahwa Pemahaman merupakan kemampuan untuk
menghubungkan atau mengasosiasikan informasi-informasi yang
dipelajari menjadi “satu gambar” yang utuh di otak kita. Bisa juga
dikatakan bahwa pemahaman merupakan kemampuan untuk
menghubungkan atau mengasosiasikan informasi-informasi lain yang
sudah tersimpan dalam data base di otak kita sebelumnya. Menurut

15

Bloom dalam Djali, (2009: 77) berpendapat bahwa Pemahaman adalah
kemampuan untuk menginterpretasi atau mengulang informasi dengan
bahasa sendiri.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, penelitian ini
menterjemahkan pemahaman sebagai kecakapan yang dimiliki seorang
individu dalam menginterpretasi atau mengulang informasi yang telah
didapat dengan bahasa yang lebih mudah dimengerti.
b. Keterampilan
Istilah keterampil biasanya digunakan untuk menggambarkan
tingkat kemampuan seseorang yang bervariasi. Keterampilan (skill)
merupakan kemampuan untuk mengoperasikan pekerjaan secara
mudah dan cermat (Sri Widiastuti, 2010: 49). Sedangkan menurut Hari
Amirullah (2003: 17) istilah terampil juga diartikan sebagai suatu
perbuatan atau tugas, dan sebagai indikator dari suatu tingkat
kemahiran. Menurut Singer dikutip oleh Amung (2000: 61),
keterampilan adalah derajat keberhasilan yang konsisten dalam
mencapai suatu tujuan dengan efektif.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, penelitian ini
menterjemahkan keterampilan sebagai kecakapan yang dapat
memudahkan suatu pekerjaan dalam penyelesaian setiap pekerjaan
secara efektif dan efisiensi tanpa adanya kesulitan hingga akan
menghasilkan suatu kinerja yang baik.

16

c. Kemampuan
Kemampuan (Abilities) ialah bakat yang melekat pada
seseorang untuk melakukan suatu kegiatan secara fisik atau mental
yang diperoleh sejak lahir, belajar, dan d ari
pengalaman (Soehardi,2003:24). Sedangkan menurut Stepen P.
Robbins (2003:52) kemampuan adalah suatu kapasitas individu untuk
melaksanakan tugas dalam pekerjaan tertentu.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, penelitian ini
menterjemahkan kemampuan sebagai kecakapan atau potensi menguasai
suatu keahlian yang merupakan bawaan sejak lahir atau merupakan hasil
latihan atau praktek dan digunakan untuk mengerjakan sesuatu yang
diwujudkan melalui tindakannya.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kapasitas
merupakan suatu proses yang dapat meningkatkan kemampuan seseorang
dan kemampuan, keterampilan dan pemahaman yang dimiliki oleh
individu, suatu organisasi atau suatu sistem dalam melaksanakan fungsi
dan tugasnya secara efektif, efisien, serta berkelanjutan sesuai dengan
aturan yang berlaku untuk mencapai tujuan bersama dalam pembangunan.
Kapasitas dapat diukur dengan tiga indikator yaitu pemahaman,
keterampilan dan kemampuan.

17

2. Pemerintah Desa
Pemerintah Desa adalah Kepala Desa atau yang disebut dengan
nama lain, dibantu perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara
pemerintahan desa. Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang
Desa secara eksplisit memberikan tugas pada pemerintah desa yaitu
penyelenggara pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang berdasarkan
Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,
dan Bhinneka Tunggal Ika. Dengan tujuan dasar untuk melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Pemerintah desa juga bertanggung jawab terhadap pengelola rumah
tangga di desanya, memenuhi kebutuhan rakyat banyak di desanya serta
mengelola potensi potensi lokal yang ada sehingga dapat digunakan untuk
meninggalkan kapasitas dan manfaat dalam pembangunan masyarakat.
Struktur organisasi yang jelas dalam pemerintah di desa akan
mempermudah kinerja dalam melaksanakan tugasnya maka pelaksanaan
suatu pemerintah desa diperlukan adanya kinerja yang jelas dalam rangka
mempermudah pelaksanaan (Widjaja,2001).
Di dalam undang-undang diatur mengenai kelembagaan Desa/Desa
Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas

18

Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa
Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.
Kepala Desa/Desa Adat atau yang disebut dengan nama lain
merupakan kepala Pemerintahan Desa/Desa Adat yang memimpin
penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Kepala Desa/Desa Adat atau yang
disebut dengan nama lain mempunyai peran penting dalam kedudukannya
sebagai kepanjangan tangan negara yang dekat dengan masyarakat dan
sebagai pemimpin masyarakat. Dengan posisi yang demikian itu, prinsip
pengaturan tentang Kepala Desa/Desa Adat adalah:
a. Sebutan Kepala Desa/Desa Adat disesuaikan dengan sebutan lokal;
b. Kepala Desa/Desa Adat berkedudukan sebagai kepala Pemerintah
Desa/Desa Adat dan sebagai pemimpin masyarakat;
c. Kepala Desa dipilih secara demokratis dan langsung oleh masyarakat
setempat, kecuali bagi Desa Adat dapat menggunakan mekanisme
lokal; dan
d. Pencalonan Kepala Desa dalam pemilihan langsung tidak
menggunakan basis partai politik sehingga Kepala Desa dilarang
menjadi pengurus partai politik.
Mengingat kedudukan, kewenangan, dan keuangan desa yang
semakin kuat, penyelenggaraan Pemerintahan Desa diharapkan lebih
akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan
antara Pemerintah Desa dan lembaga Desa. Lembaga Desa, khususnya
Badan Permusyawaratan Desa yang dalam kedudukannya mempunyai

19

fungsi penting dalam menyiapkan kebijakan Pemerintahan Desa bersama
Kepala Desa, harus mempunyai visi dan misi yang sama dengan Kepala
Desa sehingga Badan Permusyawaratan Desa tidak dapat menjatuhkan
Kepala Desa yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat Desa.
Penyelenggaraan pemerintah Desa dilakukan oleh Pemerintah Desa
dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Pemerintah Desa adalah
organisasi pemerintah desa yang terdiri dari:
a. Unsur pimpinan, yaitu Kepala Desa;
b. Unsur pembantu Kepala Desa, yang terdiri atas:
1) Sekretariat desa, yaitu unsur staf atau pelayanan yang diketahui
oleh sekretaris desa
2) Unsur pelaksanaan teknis, yaitu unsur pembantu kepala desa yang
melaksanakan urusan teknis dilapangan seperti urusan pengairan,
keagamaan, dan lain-lain;
3) Unsur kewilayahan, yaitu pembantu kepala desa di wilayah
kerjanya seperti kepala dusun. (Hanif Nurcholis, 2011:75)
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Pemerintah
Desa merupakan pemerintahan yang terendah yang memiliki visi dan misi,
pemerintah desa dipimpin oleh kepala desa dan di bantu oleh perangkat
desa dalam menjalankan pemerintahan desa, dan pemerintah desa dipilih
oleh rakyat dan untuk rakyat yang bertanggung jawab terhadap rumah
tangganya sendiri. Selain itu juga pemerintah desa memiliki standar

20

pelayan yang dilakukan dengan cara nya sendiri, sehingga pemerintah desa
dapat menjalankan semua pelayanan dengan prima dan efesien.
Menurut Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun
2020, Kalurahan adalah sebutan Desa di wilayah Daerah Istimewa
Yogyakarta yang merupakan kesatuan masyarakat hukum yang terdiri atas
gabungan beberapa Padukuhan yang mempunyai batas-batas wilayah
tertentu dan harta kekayaan sendiri. Pemerintah Kalurahan adalah Lurah
dibantu Pamong Kalurahan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan
Kalurahan. Pemerintah Kalurahan terdiri dari Lurah dan Pamong
Kalurahan. Pamong kalurahan terdiri dari :
a. Sekretariat terdiri dari 3 (tiga) urusan yaitu tata usaha dan umum,
urusan keuangan, dan urusan perencanaan
b. Pelaksana Teknis terdiri dari 3 (tiga) seksi yaitu
seksi pemerintahan, seksi kesejahteraan, dan seksi pelayanan
c. Pelaksana Kewilayahan yaitu padukuhan.
Selain itu juga Penyebutan nomenklatur jabatan Kepala Desa,
Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi, dan Dukuh sebagai berikut:
No Nomenklatur Jabatan Lama Nomenklatur Jabatan Baru
1 Kepala Desa Lurah
2 Sekretaris Desa Carik
3 Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kepala Urusan Tata Laksana
4 Kepala Urusan Keuangan Kepala Urusan Danarta
5 Kepala Urusan Perencanaan Kepala Urusan Pangripta
6 Kepala Seksi Pemerintahan Jagabaya
7 Kepala Seksi Kesejahteraan Ulu-ulu
8 Kepala Seksi Pelayanan Kamituwa
9 Dukuh Dukuh
Sumber : http://jdih.slemankab.go.id/

21

3. Pelayanan Administrasi
Pelayanan merupakan bagian dari administrasi oleh karena itu,
untuk lebih jelasnya akan diuraikan dalam sebuah teori-teori, dan salah
satu aspek penting dalam melaksanakan fungsi pemerintahan adalah
melayani masyarakat dari berbagai aktivitasnya yang bersangkutan dengan
pemerintah, untuk itulah pemerintah membentuk sistem administrasi dan
birokrasi mulai dari pemerintahan yang paling tinggi sampai ke tingkat
pemerintahan yang terendah. Hal tersebut dimaksudkan agar dapat
memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi seluruh masyarakat dan
fungsinya sebagai pelayanan masyarakat (Undang-Undang No.32 Tahun
2004).
Pelayanan adalah suatu aktivitas atau serangkaian aktivitas yang
bersifat tidak kasat mata (tidak dapat diraba) yang terjadi sebagai akibat
adanya interaksi antara konsumen dengan karyawan atau hal-hal lain yang
disediakan oleh perusahaan pemberi pelayanan yang dimaksudkan untuk
memecahkan permasalahan konsumen/pelanggan Gronroos yang dikutip
oleh Ratminto & Atik Septi dalam manajemen pelyanan (2005:2).
Sedangkan menurut Ivancevich, Lorenzi, Skinner dan Crosby yang dikutip
oleh Ratminto & Atik Septi dalam manajemen pelyanan (2005:2).
Pelayanan adalah produk-produk yang tidak kasat mata (tidak dapat
diraba) yang melibatkan usahausaha manusia dan menggunakan peralatan.
Dari dua definisi di atas dapat diketahui bahwa ciri pokok
pelayanan adalah tidak kasat mata dan melibatkan upaya manusia atau

22

peralatan lain yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan. Dapat
disimpulkan bahwa pelayanan merupakan suatu proses atau rangkaian
kegiatan yang terdapat suatu usaha untuk membantu menyiapkan apa yang
diperlukan orang lain. Pelayanan pada hakikatnya adalah serangkaian
kegiatan, dan merupakan suatu proses. Sebagai proses, pelayanan
berlangsung secara rutin dan berkesinambungan, meliputi seluruh
kehidupan orang dalam masyarakat. Pelayanan publik adalah segala
pelayanan yang diberikan oleh pemerintah atau swasta kepada masyarakat
dalam rangka memenuhi kebutuhannya.
Pelayanan publik dilakukan untuk memberikan kepuasan bagi
pengguna jasa, karena itu penyelenggaranya membutuhkan azas-azas
pelayanan. Dengan kata lain, dalam memberikan pelayanan publik,
penyedia pelayanan publik harus memperhatikan azas pelayanan publik.
Azas-azas pelayanan publik menurut Keputusan Menpan Nomor 63 Tahun
2003 sebagai berikut:
a. Transparasi: bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua
pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai dan mudah
dimengerti.
b. Akuntabilitas: dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan.
c. Kondisional: sesuai dengan kondisi dan kemampuan pemberi dan
penerima pelayanan dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi dan
efektivitas.

23

d. Partisipatif: mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaran
pelayanan publik dengan memperhatikan aspirasi, kebutuhan dan
harapan masyarakat.
e. Kesamaan Hak: tidak diskriminatif dalam arti tidak membedakan suku,
ras, agama, golongan, gender, dan status ekonomi.
f. Keseimbangan Hak dan Kewajiban: pemberi dan penerima pelayanan
publik harus memenuhi hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Dalam proses kegiatan pelayanan diatur juga mengenai prinsip
pelayanan sebagai pegangan dalam mendukung jalannya kegiatan. Adapun
prinsip pelayanan publik menurut MENPAN No.63/ KEP/ M.Pan/ 7/ 2003
antara lain adalah :
a. Kesederhanaan: prosedur pelayanan publik tidak berbelit-belit, mudah
dipahami, dan mudah dilaksanakan.
b. Kejelasan: persyaratan teknis dan administrasi pelayanan publik, unit
kerja/pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab dalam
memberikan pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan/sengketa
dalam pelaksanaan pelayanan publik, dan rincian biaya pelayanan
publik dan tata cara pembayaran.
c. Kepastian waktu: pelaksanaan pelayanan publik dapat diselesaikan
dalam kurun waktu yang telah ditentukan
d. Akurasi: produk pelayanan publik diterima dengan benar, tepat dan sah
e. Keamanan: proses dan prosuk pelayanan publik memberikan rasa
aman dan kepastian hukum

24

f. Tanggung jawab: pimpinan penyelenggara pelayanan publik atau
pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab atas penyelenggaraan
pelayanan dan penyelesaian keluhan/persoalan dalam pelaksanaan
pelayanan publik
g. Kelengkapan sarana dan prasarana kerja: tersedianya sarana dan
prasarana kerja dan pendukung lainnya yang memudai termasuk
penyediaan sarana teknologi, telekomunikasi dan informatika
h. Kemudahan akses: tempat dan lokasi sarana dan prasarana pelayanan
yang memadai, mudah dijangkau oleh masyarakat dan dapat
memanfaatkan teknologi telekomunikasi dan informasi
i. Kedisiplinan, kesopanan, dan keramahan: pemberi pelayanan harus
bersikap disiplin, sopan dan santun, rumah, serta memberikan
pelayanan dengan ikhlas
j. Kenyamanan: lingkungan pelayanan harus tertib, teratur, disediakan
ruang tunggu yang nyaman, bersih, rapi, lingkugun yang indah dan
sehat, serta dilengkapi dengan fasilitas pendukung pelayanan, seperti
parkir, toilet, tempat ibadah dan lainnya.
Setiap penyelenggaraan pelayanan publik harus memiliki standar
pelayanan, sebagai jaminan adanya kepastian bagi pemberi didalam
pelaksanaan tugas serta fungsinya dan bagi pencrima pelayanan dalam
proses pengajuan permohonanannya. Standar pelayanan merupakan
ukuran yang dibakukan dalam penyelenggaran pelayanan publik sebagai
pedoman yang wajib ditaati dan dilaksanakan oleh penyelenggara

25

pelayanan, dan menjadi pedoman bagi penerima pelayanan dalam proses
pengajuan permohonan, serta sebagai alat kontrol masyarakat dan atau
penerima layanan atas kinerja penyelenggara pelayanan. Oleh karena itu
perlu disusun dan ditetapkan standar pelayanan sesuai dengan sifat, jenis,
dan karakteristik layanan yang diselenggarakan, serta memperhatikan
kebutuhan dan kondisi lingkungan, dalam proses perumusan dan
penyusunannya melibatkan masyarakat termasuk aparat birokrasi untuk
mendapatkan saran dan masukan, membangun kepedulian dan komitmen
meningkatkan kualitas pelayanan.
Standar Pelayanan Publik menurut Keputusan Menteri PAN nomor
63/KEP/M.PAN/7/2003, sekurang kurangnya meliputi (Ratminto dan
Winarsih 2007:23):
a. Prosedur Pelayanan
Prosedur pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima
pelayanan termasuk pengaduan
b. Waktu penyelesaian
Waktu penyelesaian yang ditetapkan sejak saat pengajuan
permohonan sampai dengan penyelesaian pelayanan termasuk
pengaduan
c. Biaya pelayanan
Biaya/tarif pelayanan termasuk rinciannya yang ditetapkan dalam
proses pemberian pelayanan

26

d. Produk pelayanan
Hasil pelayanan yang akan diterima sesuai dengan ketentuan yang
telah ditetapkan
e. Sarana dan Prasarana
Penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai oleh
penyelenggara pelayanan publik
f. Kompetensi petugas pelayanan
Kompetensi petugas pemberi pelayanan harus ditetapkan dengan
tepat berdasarkan pengetahuan, keahlian, ketrampilan, sikap, dan
perilaku yang dibutuhkan
Selanjutnya untuk melengkapi standar pelayanan tersebut di
atas,ditambahkan materi muatan yang dikutip dari rancangan Undang-
Undang 22 tentang Pelayanan Publik, karena dianggap cukup realistis
untuk menjadi materi muatan Standar Pelayanan Publik, sehingga
susunannya menjadi sebagai berikut:
a. Dasar hukum
b. Persyaratan;
c. Prosedur Pelayanan;
d. Waktu penyelesaian;
e. Biaya pelayanan;
f. Produk pelayanan;
g. Sarana dan Prasarana;
h. Kempetensi petugas pelayanan;

27

i. Pengawasan internal;
j. Pengawasan external;
k. Penanganan pengaduan, saran, dan masukan;
l. Jaminan pelayanan.
Azas, prinsip, dan standar pelayanan tersebut merupakan pedoman
dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh instansi pemerintah dan
berfungsi sebagai indikator dalam penilaian serta evaluasi kerja bagi
penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan adanya standar dalam kegiatan
pelayanan publik ini diharapkan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan dan prosesnya memuaskan serta tidak
menyulitkan masyarakat.
Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa
pelayanan merupakan suatu kegiatan yang terjadi dengan berinteraksi
langsung antara seseorang dengan orang lain atau mesin secara fisik, dan
memberikan atau menyediakan kepuasan kepada pelanggan dengan sesuai
standar pelayanan yang diberikan.
Selain itu juga pelayanan dibagi menjadi pelayanan administrasi.
Pengertian Administrasi adalah usaha dan kegiatan yang berkenaan
dengan penyelenggaraan kebijaksanaan untuk mencapai tujuan. Pengertian
administrasi juga dibedakan menjadi dua yaitu pengertian administrasi
dalam arti sempit dan pengertian administrasi dalam arti luas. Administrasi
dalam arti sempit adalah kegiatan yang meliputi dari catat-mencatat, surat
menyurat, pembukuan ringan, ketik-mengetik, agenda, dan sebagainya

28

yang memiliki sifat teknis ketatausahaan. Sedangkan pengertian
administrasi bersifat luas adalah seluruh proses kerja sama dari dua orang
atau lebih dalam mencapai tujuan dengan pemanfaatan sarana dan
prasarana tertentu secara berdaya guna dan berhasil guna.
Istilah administrasi sering didengar terlebih dalam bidang yang
berurusan dengan catat-mencatat, pembukuan, surat-menyurat, pembuatan
agenda, dan sebagainya. Ilmu mengenai administrasi dalam instansi
pemerintahan atau suatu perusahaan sangat diperlukan untuk menunjang
dalam pelaksanaan kegiatan pemerintah atau perusahaan. Apabila dalam
suatu instansi pengelolaan administrasinya baik maka instansi tersebut
juga akan dapat berjalan dengan baik. Administrasi secara umum dapat
dibedakan menjadi dua pengertian yaitu dalam arti sempit dan arti luas.
Pengertian administrasi dalam arti sempit menurut Prajudi Atmosudirdjo
adalah tata usaha atau office work yang meliputi kegiatan catat-mencatat,
tulis-menulis, mengetik, korespodensi, kearsipan, dan sebagainya (Ayub,
2007:30).
Menurut Ismail Nawawi administrasi dalam arti sempit adalah
“mencatat setiap komponen administrasi yang meliputi komponen
manajemen, organisasi, maupun kegiatan operasional”. (Nawawi,
2009:33). Administrasi juga dapat diartikan sebagai (Syafii, Tanjung, &
Modeong, 1999:17):
a. Suatu aktivitas yang terutama bersangkutan dengan cara untuk
menyelenggarakan tujuan yang telah ditentukan semula.

29

b. Suatu proses lazim terdapat dalam segenap usaha bersama, baik usaha
berskala besar maupun kecil-kecilan.
c. Suatu proses pengorganisasian dan bimbingan orang-orang agar dapat
melaksanakan suatu tujuan khusus.
d. Suatu proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama
sekelompok manusia untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu.
Menurut Permendagri 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi
Pemerintahan Desa membahas Administrasi yang ada di Desa. Adapun
Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses atau
pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku
Registerasi Desa. Administrasi Pemerintahan Desa diantaranya adalah:
a. Administrasi Umum
Administrasi Umum adalah pencatatan data dan informasi
mengenai kegiatan pemerintahan Desa pada Buku Administrasi
Umum.
b. Administrasi Penduduk
Administrasi Penduduk merupakan kegiatan pencatatan data dan
informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi Penduduk.
c. Administ rasi Keuangan
Administrasi Keuangan yaitu kegiatan pencatatan data dan
informasi mengenai pengelolaan keuangan Desa pada Buku
Administrasi Keuangan.

30

d. Administrasi Pembangunan
Administrasi Pembangunan adalah kegiatan pencatatan data dan
informasi pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat
pada Buku Administrasi Pembangunan.
e. Administrasi Lainnya
Administrasi Lainnya adalah kegiatan pencatatan data dan
informasi mengenai penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan
pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan
masyarakat. Administrasi Lainnya meliputi kegiatan Badan
Permusyawaratan Desa dalam buku administrasi Badan
Permusyawaratan Desa, Kegiatan musyawarah Desa dalam buku
musyawarah Desa dan Kegiatan Lembaga Ke masyarakatan
Desa/Lembaga Adat dalam buku Lembaga Kemasyarakatan
Desa/Lembaga Adat.
Berdasarkan pengertian tersebut dan apabila dikaitkan dengan
aktivitas pada tingkat desa, maka berbicara tentang administrasi desa
berarti yang dimaksud dengan administrasi adalah rangkaian kegiatan
yang dilakukan oleh penyelenggara pemerintahan desa untuk mencapai
tujuan pemerintahan, seperti antara lain, baik dalam menggerakkan
partisipasi dalam pembangunan dan terwujudnya demokrasi Pancasila
secara nyata guna meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu
berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan

31

pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, pemerintah menetapkan
Permendagri nomor 47 tahun 2016 tentang administrasi pemeritahan desa.
Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan
pencatatan data dan informasi mengenai Pemerintahan Desa pada Buku
Registerasi Desa. Admisnistrasi pemerintahan terdiri dari :
a. Administrasi Umum, yaitu aktivitas pencatatan informasi dan data
tentang aktivitas pemerintahan desa dalam buku administrasi umum di
kantor desa.
b. Administrasi penduduk ialah kegiatan pencatatan informasi dan data
tentang kependudukan yang terdapat dalam buku administrasi
penduduk yang ada di kantor desa.
c. Administrasi pembangunan yaitu kegiatan pencatatan informasi dan
data pembangunan yang direncanakan, sedang berlangsung dan sudah
dilaksanakan dalam buku administrasi pembangunan di kantor desa.
Selain itu juga Administrasi desa meliputi :
a. Membuat pekerjaan semakin efektif
Pada dasarnya, mencatat semua kegiatan yang berkaitan
dengan pemerintah desa akan membantu berbagai pihak dalam
sejumlah kebutuhan, baik yang skalanya kecil maupun besar. Tanpa
administrasi, akan sulit bagi staf pemerintah maupun masyarakat saat
mencari informasi yang mereka butuhkan dalam waktu cepat.

32

Pencatatan data dan informasi pun akan memudahkan pekerjaan
sehari-hari.
b. Menyelesaikan pekerjaan tepat waktu
Berkaitan dengan poin sebelumnya, data dan informasi yang
tercantum secara sistematis akan membuat para staf maupun pegawai
mampu menyelesaikan tugas tepat waktu. Misalnya, mengarsip surat
masuk dan keluar dalam buku khusus yang mencatat nomor, tujuan,
hingga maksud dari penulisan surat itu. Hal tersebut tak akan
menyulitkan
c. Menyamakan tujuan dan beban kerja
Seperti yang telah disinggung, administrasi desa terdiri atas
sejumlah definisi yang disesuaikan dengan beban kerjanya. Fungsi ini
tak hanya memudahkan staf dalam mengelompokkan tugas atau
pekerjaan, tetapi juga memuluskan pencapaian tujuan. Jika beban kerja
dalam administrasi tidak dipisah, akan sulit untuk meraih tujuan yang
telah dirancang sebelumnya.
d. Kerja sama yang lebih terstruktur
Administrasi memang tak bisa lepas dari hal-hal yang berkaitan
dengan sistem, termasuk untuk kerja sama tim. Dengan beban
pekerjaan yang telah dikategorikan sesuai definisinya, maka kelompok
akan lebih mudah membagikan tugas sesuai kemampuannya. Dengan
begitu, pemerintah desa tidak akan kesulitan mencapai tujuan yang
diharapkan.

33

e. Memudahkan tugas bersifat manaterial
Dalam dunia kerja, pengarsipan merupakan spesifikasi
pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan ketekunan tinggi. Maka
dari itu, sektor administrasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Sesuai
yang telah diungkapkan sebelumnya, dengan administrasi, hal-hal
yang bersifat manajerial dapat dikelola dan diselesaikan dalam waktu
lebih singkat.
Administrasi Penduduk sebagaimana dijelaskan di dalam Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 yakni kegiatan pencatatan
data dan informasi mengenai kependudukan pada Buku Administrasi
Penduduk. kurasi administrasi penduduk ditopang dengan keberadaan
buku administrasi. Adapun bentuk-bentuk administrasi penduduk
sebagaimana dimaksud dalam Permendagri Nomor 47 Tahun 2016
meliputi :
a. Buku Induk Penduduk
b. Buku Mutasi Penduduk Desa
c. Buku Rekapitulasi Jumlah Penduduk
d. Buku Penduduk Sementara
e. Buku Kartu Tanda Penduduk dan Buku Kartu Keluarga
Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan
dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan
melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi
Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk

34

pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. Secara umum adapun
layanan administrasi kependudukan meliputi:
a. Layanan kartu identitas anak (KIA)
b. Layanan akta kematian
c. Layanan akta kelahiran wni
d. Layanan pencatatan perkawinan WNI
e. Layanan akta perceraian
f. Layanan kartu keluarga
1) penambahan anak
2) perubahan KK
3) kehilangan KK
4) pisah KK
g. Layanan perekaman, penerbitan, dan perubahan elemen pada ktp el
(kartu tanda penduduk elektronik)
h. Layanan surat keterangan tempat tinggal orang asing
i. Layanan surat keterangan pindah antar kab/kota dan antar provinsi
j. Layanan pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, dan lain-
lainnya. ( https://akah.desa.id/ , diakses pada 28 April 2021 ).
Dalam penelitian ini yang peneliti tidak akan melihat proses
kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai kependudukan pada
buku administrasi penduduk. Melainkan proses pelayanan terhadap
masyarakat dalam hal administrasi penduduk sesuai dengan bidang

35

administrasi penduduk yang mana proses pelayanan yang terkait dengan
administrasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa administrasi
merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah menunjuk
kepada aparat yaitu para pelaksana pemerintahan, sedang istilah
pemerintahan menunjuk pada aktivitas atau kegiatan yang dilakukan oleh
pemerintah. Hal ini berarti “Pemerintahan” adalah keseluruhan tindakan
atau kegiatan aparat pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Dalam hal ini pelayan administrasi penduduk merupakan proses kegiatan
yang dilakukan pemerintah desa dalama hal penataan dan penertiban
dalam penerbitan dokumen dan Data Kependudukan melalui Pendaftaran
Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi Administrasi
Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan
pembangunan sektor lain.
F. Ruang Lingkup Penelitian
Setelah memaparkan kerangka konsep, maka yang menjadi ruang
lingkup penelitian tentang Kapasitas Pemerintah Kalurahan dalam Pelayanan
Administrasi di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten
Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta dengan memakai tiga indikator yaitu
pemahaman, keterampilan, dan kemampuan dalam pelayanan administrasi
kependudukuan terkait:
1. Pemahaman tentang peraturan tentang pelayanan admnistrasi, prinsip
pelayanan administrasi, dan azas pelayanan.

36

2. Keterampilan dalam hal memberikan pelayanan pada masyarakat,
memahami dan memotivasi orang lain sebagai individu atau dalam
kelompok, dan mengurus, mengatur, dan mencatat informasi tentang
pelaksanaan dan hasil yang dicapai.
3. Kemampuan untuk mengerjakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan, memahami jenis pelayanan administrasi penduduk yang
dibutuhkan oleh Masyarakat, dan berkomunikasi dengan baik dan siap
menerima saran atau masukan untuk keberhasilan tugasnya
4. Penyelengaraan pelayanan administrasi penduduk yang diukur dari sisi: a.
Prosedur pelayanan; b. Waktu penyelesaian; c. Biaya pelayanan; d. Produk
pelayanan; e. Sarana dan prasarana; dan f. Kompetensi petugas pelayanan.
5. Hambatan-hambatan yang dialami maupun kemampuan mengikuti
kebijakan dan prosedur.
G. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Berdasarkan permasalahan yang hendak diteliti, maka jenis
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif.
Moleong (2007) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif merupakan suatu
penelitian ilmiah yang bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam
konteks sosial secara alamiah dengan mengedepankan proses interaksi
komunikasi yang mendalam antara peneliti dengan fenomena yang diteliti.
Penelitian deskriptif ialah penelitian yang memusatkan perhatian terhadap
masalah-masalah yang ada pada saat penelitian dilakukan, kemudian

37

menggambarkan fakta-fakta dan menjelaskan keadaan dari objek
penelitian yang sesuai dengan kenyataan sebagaimana adanya dan
mencoba menganalisis untuk memberikan kebenarannya berdasarkan data
yang diperoleh (Danim, 2002).
Dengan demikian peneliti akan mengumpulkan informasi berkaitan
dengan model implementasi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
meliputi tiga indikator yaitu pemahaman, keterampilan, kemampuan, dan
Penyelengaraan pelayanan administrasi penduduk di kantor Kalurahan
Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa
Yogyakarta.
2. Unit Analisis
Narasumber dalam penelitian ini dipilih secara sengaja yang terdiri
dari beberapa narasumber yang dianggap memiliki pengetahuan
permasalahan yang dapat memberikan informasi tentang Kapasitas
Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Administrasi di Kalurahan
Tamanmartani Kapanewon Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta. Teknik
yang digunakan untuk menentukan informan adalah Teknik purposive.
Teknik purposive adalah teknik yang digunakan ketika peneliti
mempunyai tujuan-tujuan tertentu dalam pengambilan sampelnya.
Menurut peneliti, obyek penelitian dalam skripsi ini adalah Kapasitas
Pemerintah Kalurahan Dalam Pelayanan Administrasi sedangkan subjek
dalam penelitian ini adalah segala hal yang terkait dengan orang-orang
yang memberikan informasi. Adapun subyek dalam penelitian ini:

38

NO NAMA JABATAN TINGKAT
PENDIDIKAN
1 Gandang Hardjanata Lurah SLTA
2 Tomi Nugraha Carik SLTA
3 Imam Baihadi Kabag. Umum SLTA
4 M. Johar Arifin,S.P Kasi. Pemerintahan S1
5 Muhadi Dukuh SLTA
6 Suhartono Dukuh SLTA
7 Tatang Suherman Dukuh SLTA
8 Hendry Tri Wiowo Ketua Pokja
Pembangunan
SLTA
9 Rangga Ketua Karang Taruna SLTA
10 Haryono Masyarakat SLTA
11 Sudarman Masyarakat SLTA
12 Aziz Masyarakat SLTA
13 Devan Masyarakat SLTA
14 Nur Masyarakat SLTA
3. Teknik pengumpulan data
Adapun beberapa teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh
penulis menggunakan beberapa teknik, yaitu:
a. Wawancara
Menurut Sugiyono (2016:317) wawancara digunakan sebagai
teknik pengumpulan data untuk menemukan permasalahan yang harus
diteliti dan juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari
responden yang lebih mendalam. Dalam penelitian ini, peneliti akan
melakukan wawancara kepada informan yang telah ditentukan dalam
penentuan informan di atas, untuk mengetahui upaya – upaya yang
dilakukan untuk mengetahui kapasitas Pemerintah Kalurahan dalam
pelayanan administrasi penduduk di Kalurahan Tamanmartani
Kapanewon Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.

39

b. Observasi
Sugiyono (2014:145) menjelaskan observasi sebagai teknik
pengumpulan data mempunyai ciri yang spesifik bila dibandingkan
dengan teknik yang lain, yaitu wawancara dan kuisioner. Sedangkan
menurut Hadi (dalam Sugiyono, 2014:145) dijelaskan bahwa observasi
merupakan suatu proses yang kompleks, suatu proses yang tersusun
dari berbagai proses biologis dan psikologis. Dua di antara yang
terpenting adalah proses-proses pengamatan dan ingatan. Teknik
pengumpulan data dengan observasi digunakan bila, penelitian
berkenaan dengan perilaku manusia, proses kerja, gejala-gejala alam
dan bila responden yang diamati tidak terlalu besar. Dalam hal ini
peneliti menggunakan observasi tidak terstruktur, karena peneliti tidak
tahu secara pasti tentang apa yang akan diamati. Dalam melakukan
pengamatan peneliti tidak menggunakan instrumen yang telah baku,
tetapi hanya berupa rambu-rambu pengamatan.
c. Dokumentasi
Dokumentasi menurut Sugiyono (2015: 329) adalah suatu cara
yang digunakan untuk memperoleh data dan informasi dalam bentuk
buku, arsip, dokumen, tulisan angka dan gambar yang berupa laporan
serta keterangan yang dapat mendukung penelitian. Dokumen di
gunakan untuk mengambil data mengenai upaya yang dilakukan untuk
mengetahui kapasitas Pemerintah Kalurahan dalam pelayanan

40

administrasi penduduk di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon
Kalasan Daerah Istimewa Yogyakarta.
4. Teknik analisis data
Menurut Miles dan Huberman dalam Sugiyono (2012:7), teknik
analisa data kualitatif meliputi tiga alur kegiatan sebagai sesuatu yang
terjalin pada saat sebelum, selama dan sesudah pengumpulan data dalam
bentuk yang sejajar untuk membangun suatu analisis, yaitu reduksi data,
penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teknik analisa data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisa dengan menggunakan model
interaktif (interactive models of analysis) yang dikembangkan oleh Miles
dan Huberman (1992:16). Dalam model ini terdapat tiga komponen
analisis, yaitu sebagai berikut :
a. Reduksi Data
Reduksi data diartikan sebagai proses pemilihan, pemusatan
perhatian pada penyederhanaan, pengabstrakan dan transformasi data
kasar yang muncul dari catatan tertulis di lapangan. Reduksi data
merupakan suatu bentuk analisis yang menajamkan, menggolongkan,
mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan
data dengan cara sedemikian rupa sehingga dapat ditarik kesimpulan
atau verifikasi. Data yang diperoleh dari lokasi penelitian atau data
lapangan ditulis dalam uraian yang jelas dan lengkap yang nantinya
akan direduksi, dirangkum, dan difokuskan pada hal-hal yang

41

berkaitan dengan penelitian kemudian dicari tema atau pola (melalui
proses penyuntingan, pemberian kode, dan pembuatan tabel).
b. Penyajian Data
Penyajian data dilakukan dengan cara mendeskripsikan data
yang ada secara sederhana, rinci, utuh, dan integrative yang digunakan
sebagai pijakan untuk menentukan langkah berikutnya dalam menarik
kesimpulan dari data yang ada. Dikarenakan penelitian ini juga
penelitian kuantitatif maka penyajian data yang digunakan yaitu tabel
distribusi frekuensi. Distribusi frekuensi adalah penyusunan suatu data
mulai dari yang terkecil sampai yang terbesar yang membagi
banyaknya data ke dalam beberapa kelas. Kegunaan data yang masuk
dalam distribusi frekuensi adalah untuk memudahkan data dalam
penyajian, mudah dipahami dan mudah dibaca sebagai bahan
informasi, pada gilirannya digunakan untuk perhitungan membuat
gambar statistik dalam berbagai bentuk penyajian data (Riduwan,
2008:66).
c. Penarikan Kesimpulan
Penarikan kesimpulan dilakukan secara terus menerus
sepanjang proses penelitian berlangsung. Sejak awal memasuki lokasi
penelitian dan selama proses pengumpulan data berlangsung, peneliti
berusaha untuk menganalisis dan mencari makna dari data yang
dikumpulkan, yaitu dengan mencari pola, tema, hubungan, persamaan
dan hal-hal yang sering timbul yang dituangkan dalam kesimpulan

42

yang tentative namun dengan bertambahnya data melalui verifikasi
terus menerus akan memperoleh kesimpulan-kesimpulan yang bersifat
grounded (dasar).

43

BAB II
PROFIL KALURAHAN TAMANMARTANI KAPANEWON KALASAN
KABUPATEN SLEMAN DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

A. Selayang Padang Kalurahan Tamanmartani
Kalurahan tamanmartani sebelum tahun 1946 merupakan wilayah yang
dari 4 kalurahan yaitu Kalurahan Bojongsari, Kalurahan Tamanan,
Kalurahan Bogem, dan Kalurahan Tegalrejo. Kemudian pada tahun 1946 atas
kebijakan otonomi daerah dari 4 Kalurahan tersebut menjadi 1 Kalurahan
dengan nama Kalurahan Tamanmartani. Secara geografis Kalurahan
Tamanmartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman terletak pada
ketinggian 144 mdpl di sisi terluar bagian Timur dari Provinsi Daerah
Istimewa Yogyakarta berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten di
sebelah Timur. Adapun batas-batas wilayah secara administratif antara lain
sebagai berikut:
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Kalurahan Sindumartani, Kapanewon
Ngemplak, Kabupaten Sleman
b. Sebelah timur berbatasan langsung dengan Kabupaten Klaten dan
Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon
Prambanan, Kabupaten Sleman.
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kalurahan Tirtomartani, Kalurahan
Selomartan, Kapanewon Kalasan dan Kalurahan Bimomartani,
Kapanewon Ngemplak

44

Gambar 1.1. Peta Wilayah Kalurahan Tamanmartani

Sumber data : Peta Hasil Plotting POI Desa Tamanmartani Kecamatan
Kalasan 2019

45

Terkait gambar di atas Kalurahan Tamanmartani Secara geografis
Desa Tamanmartani terletak pada -7,738671 LS dan 110,482750 BT, dengan
memiliki luas area 7.8448 Km
2
. Di sepanjang wilayah Kalurahan
Tamanmartani mengalir Sungai Opak dan Kali Gendol yang berhulu di
Gunung Merapi, dengan demikian daerah di bantaran sungai merupakan
Daerah Rawan Bencana (KRB) bahaya sekunder banjir lahar dingin. Jalan
pada Kalurahan Tamanmartani memiliki 2 akses yaitu jalan arteri dan jalan
kolektor, dimana jalan ini memiliki arti Jalan Arteri adalah jalan umum yang
berfungsi melayani angkutan utama untuk perjalanan jarak jauh, dengan
kecepatan sekitar >60km/jam. Jalan arteri tidak boleh terganggu oleh kegiatan
lokal. Sedangkan jalan Kolektor merupakan jalan yang digunakan untuk
melayani kendaraan dengan jarak perj alanan sedang dan
berkecepatan >40km/jam. Selain itu juga luas wilayah Kalurahan
Tamanmartani berkisar 784.48 Ha dengan lahan produktif 381,00 Ha meliputi.
Tabel 2.1. Tata Guna Lahan Wilayah Tamanmartani
No Tata Guna Lahan Luas Tanah (Ha) Persentase
1. Permukiman 84,00 11,37%
2. Persawahan 381,00 51,59%
3. Perkebunan 10,00 1,35%
4. Kuburan 4,00 0,54%
5. Pekarangan 36,00 4,87%
6. Taman 1,00 0,14%
7. Perkantoran 2,00 0,27%
8. Prasarana umum lainnya 220,48 29,86%
TOTAL 738,48 100,00%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani

46

Terkait table di atas Kalurahan Tamanmartani memiliki hasil-hasil
pertanian padi dan berbagai tanaman palawija, karena tanahnya subur seperti
daerah-daerah lain di lembah merapi. Selain itu terdapat pula hasil tambang
golongan C berupa batu dan pasir. Di sepanjang wilayah kalurahan
Tamanmartani mengalir sungai opak dan sungai Gendol yang berhulu di
gunung Merapi. Berdasarkan tabel di atas administrasi wilayah, Kalurahan
Tamanmartani mayoritas luas wilayah di area persawahan dengan persentase
51,59% dengan luas tanah 381,00Ha lahan produktif. Tamanmartani yang
mempunyai lahan seluas 738,48 Ha dapat dilihat dari banyak karya
masyarakat yang mempunyai kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan baik yang bersifat sosial maupun untuk tujuan profit. Sebagai
contoh, adanya usaha ternak sapi maupun kambing, pengolahan limbah
sampah secara professional serta pemanfaatan lahan pertanian yang semula
banyak warga yang menjadi buruh di lahan ini, berubah mindsetnya menjadi
warga pengguna lahan pertanian.

47

Tabel 2.2. Jumlah RT dan RW Padukuhan
No. Nama Padukuhan RT RW
1. Pucung 5 2
2. Caturharjo 5 2
3. Cageran 8 2
4. Dalem 4 1
5. Kebon 5 2
6. Kenaji 8 2
7. Tamanan Pabrik 5 2
8. Tamanan 9 2
9. Carikan 5 2
10. Klurak 5 3
11. Karangmojo 4 2
12. Bogem 9 3
13. Kepatihan 6 3
14. Randugunting 8 3
15. Kowang 6 3
16. Keniten 6 2
17. Pakem 5 2
18. Jongkangan 6 2
19. Tegalrejo 6 2
20. Ringinsari 4 2
21. Tulung 4 2
22. Sentono 4 2
TOTAL 127 48
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Terkait daftar table di atas padukuhan Bogem merupakan pemegang
RT dan RW terbanyak di Kalurahan Tamanmartani. Padukuhan Bogem
merupakan salah satu kalurahan yang masuk dalam penyatuan 4 kalurahan
menjadi 1 kalurahan. Sehingga Padukuhan Bogem memiliki wilayah yang luas
dan memiliki RT dan RW yang begitu banyak dari pada padukuhan lainnya.
Berdasarkan tabel di atas jumlah hasil di atas dapat disimpulkan bahwah RT
tebanyak adalah 9 yang dimiliki oleh padukuhan Tamanan dan Bogem.
Sedangkan RW paling sedikit di miliki oleh padukuhan Dalem yaitu hanya 1
RW.

48


B. Kependudukan Kalurahan Tamanmartani
Jumlah penduduk di Kalurahan Tamanmartani sebanyak 17.182 yang
tersusun atas beberapa kelompok umur, mata pencaharian, jenjang pendidikan,
dan agama dengan rincian sebagai berikut:
a.) Tabel 2.3. Jumlah penduduk menurut kelompok umur
No
Kelompok
umur
Perempuan Persentase
Laki-
laki
Persentase
Total
keseluruhan
Persentase
total
1 0 – 4 531 6,0% 526 6,2% 1057 6,10%
2 5 – 9 616 7,0% 641 7,6% 1257 7,30%
3 10 – 14 656 7,5% 695 8,2% 1351 7,85%
4 15 – 19 620 7,0% 694 8,2% 1314 7,60%
5 20 – 24 657 7,5% 591 7,0% 1248 7,25%
6 25 – 29 573 6,5% 572 6,7% 1145 6,60%
7 30 – 34 552 6,3% 552 6,5% 1104 6,40%
8 35 – 39 677 7,7% 637 7,5% 1314 7,60%
9 40 – 44 657 7,5% 672 7,9% 1329 7,70%
10 45 – 49 617 7,0% 657 7,8% 1274 7,40%
11 50 – 54 598 6,8% 611 7,2% 1209 7,00%
12 55 – 59 498 5,7% 456 5,4% 954 5,55%
13 60 – 64 488 5,5% 406 4,8% 894 5,15%
14 65 – 69 288 3,3% 275 3,2% 563 3,25%
15 70 – 74 228 2,6% 183 2,2% 411 2,40%
16 >75 541 6,1% 307 3,6% 848 4,85%
Jumlah 8797 100,0% 8475 100,0% 17272 100,0%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Pada Tabel di atas menunjukkan bahwa penduduk 10 – 14 tahun
merupakan usia tidak produktif (muda). Penduduk belum produktif adalah
penduduk yang memiliki usia dibawah 15 tahun. Penduduk usia tersebut
diktakan sebagai penduduk yang belum mampu menghasilkan barang
maupun jasa dalam kegiatan ketenaga kerjaan. Sedangkan penduduk yang
memiliki umur 70 – 74 tahun merupakan usia tidak produktif (tua) yang

49

dimana di usia ini sudah tidak bekerja lagi. Berdasarkan tabel di atas
kelompok umur perempuan terbanyak terdapat pada rentang usia 35 – 39
sebanyak 677 dengan persentase 7,7% dan paling rendah pada rentang
umur 70 – 74 sebanyak 228 dengan persentase 2,6%. Kemudian kelompok
umur laki-laki terbanyak terdapat pada rentang usia 10 – 14 sebanyak 695
dengan persentase 8,2% dan paling rendah pada rentang umur 70 – 74
sebanyak 183 dengan persentase 2,2%. Dari tabel di atas dapat di ketahui
juga jumlah rentang usia tertinggi ada pada usia 10 – 14 dengan jumlah
1.351 dengan persentase 7,85% dan paling rendah pada rentang usia 70 –
74 dengan jumlah 411 dengan persentase 2,40%.

50

b.) Tabel 2.4. Jumlah penduduk menurut mata pencaharian
No Mata Pencaharian Jumlah Persentase
1 Belum bekerja 3.066 18,15%
2 Mengurus rumah tangga 3.011 17,83%
3 Pelajar/mahasiswa 3.349 19,83%
4 Pensiunan 387 2,29%
5 PNS 377 2,23%
6 TNI 64 0,38%
7 POLRI 61 0,36%
8 Petani/Pekebun 288 1,71%
9 Peternak 3 0,02%
10 Industri 6 0,04%
11 Transportasi 8 0,05%
12 Karyawan swasta 2.597 15,38%
13 Karyawan BUMN 61 0,36%
14 Karyawan honorer 69 0,41%
15 Buruh tani/perkebunan 32 0,19%
16 Pembantu rumah tangga 11 0,07%
17 Tukang cukur 1 0,01%
18 Tukang batu 88 0,52%
19 Tukang kayu 27 0,16%
20 Tukang sol sepatu 3 0,02%
21 Tukang las/pandi besi 4 0,02%
22 Tukang jahit 21 0,12%
23 Penata rias 3 0,02%
24 Penata rambut 7 0,04%
25 Mekanik 37 0,22%
26 Seniman 12 0,07%
27 Perancang busana 1 0,01%
28 Penerjemah 1 0,01%
29 Pendeta 2 0,01%
30 Wartawan 4 0,02%
31 Juru masak 1 0,01%
32 Anggota DPRD Kabupaten 3 0,02%
33 Dosen 28 0,17%
34 Guru 161 0,95%
35 Pengacara 3 0,02%
36 Arsitek 2 0,01%
37 Konsultan 1 0,01%
38 Dokter 10 0,06%
39 Bidan 7 0,04%
40 Perawat 23 0,14%
41 Pelaut 5 0,03%
42 Peneliti 2 0,01%
43 Sopir 90 0,53%
44 Pedagang 321 1,90%
45 Perangkat desa 27 0,16%
46 Kepala desa 1 0,01%
47 Wiraswasta 667 3,95%
48 Pekerjaan lainnya 1.938 11,47%
Jumlah 16.891 100,0%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani

51

Berdasarkan tabel di atas dapat di ketahui bahwa jumlah penduduk
Kalurahan Tamanmartani sebagian besar adalah Pelajar/mahasiswa dengan
persentase 19,83%. Ini dapat disimpulkan bahwa tingakat SDM ( Sumber
Daya Manusia ) berkualitas untuk melaksanakan perannya dalam melayani
kebutuhan masayarakat maupun bersifat prediktif antisipatif bagi
transformasi sosial. Pelajar/mahasiswa ini merupakan kaum milenial yang
memiliki ide-ide atau gagasan yang gemilang untuk membangun tempat
asal mereka.
c.) Table 2.5. Jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan
No Jenjang pendidikan Jumlah Persentase
1 Tidak/belum sekolah 3.021 17,58%
2 Belum tamat SD 1.898 11,05%
3 Tamat SD 2.247 13,08%
4 Tamat SLTP 2.420 14,08%
5 Tamat SLTA 5.650 32,88%
6 Tamat DI/DII 131 0,76%
7 Tamat DIII 452 2,63%
8 Tamat DIV/S1 1.278 7,44%
9 Tamat S2 77 0,45%
10 Tamat S3 8 0,05%
Jumlah 17.182 100,00%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Terkait table di atas tamatan SLTA lebih banyak dari pada yang
lain karena fakor-faktor yang mungkin mempengaruhi untuk tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi mulai dari faktor ekonomi, faktor
sosial, faktor minat anak, dan faktor dominan. Berdasarkan tabel di atas
dapat diketahui bahwa jumlah penduduk di Kalurahan Tamanmartani
berdasarkan tingkat pendidikannya yang paling banyak berada pada

52

tingkatan Tamat SLTA dengan persentase 32,88% dan paling rendah
untuk tingkatan pendidikannya adalah Tamat S3 dengan persentase 0,05%.
d.) Table 2.6. Jumlah penduduk menurut pemeluk agama
No Agama Jumlah Persentase
1 Islam 16.425 95,59%
2 Kristen 313 1,82%
3 Katholik 437 2,54%
4 Hindu 6 0,03%
5 Budha 1 0,01%
6 Konghucu 0 0,00%
7 Kepercayaan 0 0,00%
Jumlah 17.182 100,00%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Berdasarkan tabel di atas sebagian besar masyarakat Kalurahan
Tamanmartani memeluka agama Islam dengan persentase 95,59% . Dapat
di simpukan walaupun mayoritas masyarakat Kalurahan Tamanmartani
pemeluk agama Islam tetapi masyarakat Kalurahan Tamanmartani sangat
menjunjung tinggi tingkat toleransi atara pemeluk agama lainnya.

53

e.) Table 2.7. Jumlah keluarga menurut wilayah dan tahapan keluarga
No
Nama
Padukuhan
RT RW KK
Laki-
Laki
Perempuan Total Persentase
1 Pucung 5 2 216 380 428 808 4,70%
2 Caturharjo 5 2 116 235 239 474 2,76%
3 Cageran 8 2 235 421 464 885 5,15%
4 Dalem 4 1 170 168 168 336 1,96%
5 Kebon 5 2 227 414 327 741 4,31%
6 Kenaji 8 2 198 454 465 919 5,35%
7 Tamanan Pabrik 5 2 185 312 303 615 3,58%
8 Tamanan 9 2 236 432 426 858 4,99%
9 Carikan 5 2 159 233 239 472 2,75%
10 Klurak 5 3 158 254 285 539 3,14%
11 Karangmojo 4 2 238 407 440 847 4,93%
12 Bogem 9 3 348 561 601 1162 6,76%
13 Kepatihan 6 3 235 367 405 772 4,49%
14 Randugunting 8 3 426 833 802 1635 9,52%
15 Kowang 6 3 383 620 595 1215 7,07%
16 Keniten 6 2 422 439 457 896 5,21%
17 Pakem 5 2 279 417 473 890 5,18%
18 Jongkangan 6 2 185 289 312 601 3,50%
19 Tegalrejo 6 2 199 405 423 828 4,82%
20 Ringinsari 4 2 186 317 331 648 3,77%
21 Tulung 4 2 206 251 275 526 3,06%
22 Sentono 4 2 143 266 249 515 3,00%
Jumlah 127 48 5150 8475 8707 17182 100,00%
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Berdasarkan tabel di atas kalurahan Tamanmartani memiliki
padukuhan yang memiliki KK sebanyak 426 dengan jumlah laki-laki
sebanyak 833 dan perempuan 802 dengan jumlah total 1.635 yaitu
padukuhan Randugunting dengan persentase 9,52%. Sedangkan terendah
dimiliki padukuhan yang memiliki KK sebanyak 116 dengan jumlah laki-
laki 235 dan jumlah perempuan 239 dengan jumlah total 474 yaitu
padukuhan Caturharjo dengan persentase 2,76%, namun untuk jumlah

54

total paling rendah yaitu padukuhan Carikan dengan jumlah total 472
dengan persentase 2,75%.
C. Pemerintahan Kalurahan
1. Struktur pemerintahan Kalurahan Tamanmartani
Secara istilah Pemerintahan Kalurahan dapat diartikan sebagai
penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Kalurahan dan
Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) dalam mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan
adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem
Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kalurahan
Tamanmartani dalam menjalankan tugasnya dibantu dan diawasi oleh
BPKal bersama-sama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
(LPMD) dan Kelompok-Kelompok Kerja (Pokja) yang sudah dibentuk
oleh Pemerintah Kalurahan. Adapun susunan organisasi dari ketiganya
antara lain sebagai berikut:

55

Tabel 2.8. Struktur Pemerintahan Kalurahan Tamanmartani
No Nama Jabatan Tingkat
Pendidikan
1 Gandang Hardjanata Lurah SLTA
2 Tomi Nugraha Carik SLTA
3 Drs. Sukamto Kaur. Keuangan S1
4 Imam Baihadi Kabag. Umum SLTA
5 M. Johar Arifin,S.P Kasi. Pemerintahan S1
6 kosong Kasi. Kesejahteraan -
7 kosong Kasi. Pelayanan -
8 kosong Kaur. Perencanaan -
9 Ambar Lestari Staf Kalurahan SLTA
10 Abu Bakar Staf Kalurahan SLTA
11 Endah Saputri Staf Kalurahan S1
12 Rustri Winarni Staf Kalurahan S1
13 Puguh Tri Bentarto Staf Kalurahan SLTA
14 Muhidin Staf Kalurahan SLTA
15 Heru Wahyudi Staf Kalurahan SLTA
16 Totok Supriyanto Dukuh SLTA
17 Kusno Widiyanto Dukuh SLTA
18 Dwian Prastawa Dukuh SLTA
19 (kosong) Dukuh SLTA
20 Nurcahya Tri Haryanta Dukuh SLTA
21 Tatang Suherman Dukuh SLTA
22 Sugiyono Dukuh SLTA
23 Hasto Sri Wibowo Dukuh SLTA
24 Sartono, BA Dukuh D3
25 Slamet Sunarjo Dukuh SLTA
26 Suratman Dukuh S1
27 Riyanto Dukuh SLTA
28 Wibawa Dukuh SLTA
29 Hardiyo Dukuh SLTA
30 Fajar Budi Utomo Dukuh SLTA
31 Sudomo Dukuh SLTA
32 Tri Setyastomo Dukuh S1
33 Gandung Zainuri Dukuh S1
34 Agus Marwoto Dukuh SLTA
35 Muhadi Dukuh SLTA
36 Suhartono Dukuh SLTA
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani

56

Dari tabel di atas dapat mengetahui jumlah Pemerintah Kalurahan
dan juga jumlah dukuh yang ada di Kalurahan Tamanmartani. Di
Kalurahan Tamanmartani di dominasi oleh lulusan SLTA dengan jumlah
25, lulusan S1 ada 7, dan D3 ada 1. Berdasarkan tabel di atas dapat di
ketahui juga ada beberapa jabatan yang kosong seperti Kasi.
Kesejahteraan, Kasi. Pelayanan, Kaur. Perencanaan, dan dukuh. Dari hasil
penelitian yang dilakukan kekosongan jabatan di karenakan ada yang
meninggal dan pensiun. Namun Kalurahan Tamanmartani akan melakukan
seleksi untuk mengisi kekosongan yang saat ini di tinggalkan.
Tabel 1.9. Struktur Kepengurusan BPKal
No. Nama Jabatan
1 Dwi Yunarjo Ketua
2 Dwi Rumiyati Wakil Ketua
3 Alfonsa Ika Adriani Sekretaris
4 Sutamto Ketua Pokja Pemerintahan (Anggota)
5 Hendry Tri Wiowo Ketua Pokja Pembangunan (Anggota)
6 Edy Yuniarto Anggota
7 Woro Sukesti Anggota
8 Sukadi Anggota
9 Okky Liggarjati Anggota
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Dari tabel di atas dapat di ketahui bahwa Kalurahan tamanmartani
memiliki struktur kepengurusan BPKal (Badan Permusyawatan
Kalurahan) yang lengkap dan terstruktur tanpa adanya kekosongan.

57

Tabel 2.10. Struktur Kepengurusan LPMD
No Nama Jabatan Alamat
1 Heri Sutanta Ketua Tamanan, Pabrik
2 LB. Surojo Wakil Ketua Tegalrejo,
Bendosari
3 Sutarto Sekretaris Bogem
4 Okky Linggarjati Sekretaris Cageran
5 Basuki Rahmat Bendahara Tulung
6 Tutik Rudiharti Bendahara Dalem
7 Sarno Seksi Prasarana Fisik Kenaji, Sepetmadu
8 Wijiyono Seksi Ekonomi Keniten
9 H. Suyanto Seksi Sosial Budaya Jongkangan
10 H. Beny Seksi Keagamaan Kebon, Kramen
11 Toha Maksum Seksi Pendidikan dan
Perpustakaan
Pucung, Barepan
12 Tri Purwanto Seksi Pemuda dan Olahraga Klurak
13 Roto Toge Seksi Kesehatan Randugunting
14 Purwanto Seksi Lingkungan Hidup Carikan
15 Sudarman Seksi Humas Karangmojo
16 Sarwono Seksi Humas Tamanan
17 Haryono Anggota Sentono
18 Danang Harsono Anggota Kowang
19 Harsono Anggota Kepatihan
20 Darmadi Anggota Caturharjo
21 Bambang Ari Anggota Ringinsari
22 Aziz Anggota Pakem
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Berdasarkan tabel di atas dapat di ketahui bahwa Kalurahan
Tamanmartani memiliki struktur kepengurusan LPMD ( Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat Desa ) untuk wadah yang dibentuk atas
prakarsa masyarakat yang difasilitasi pemerintah kalurahan melalui
musyawarah dan mufakat, dan merupakan mitra pemerintah kalurahan
dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat

58

di bidang pembangunan. Gambar 2.2. Susunan organisasi dan tata kerja
Pemerintah Kalurahan Tamanmartani :

Sumber data : Susunan organisasi dan tata kerja pemeritah Kalurahan
Tamanmartani 2021
2. Visi dan Misi Kalurahan Tamanmartani
VISI
Melayani, membangun, memberdayakan masyarakat yang berbudaya dan
agamis.
MISI
1. Meningkatkan pelayanan masyarakat
2. Meningkatkan perekonomian masyarakat
3. Meningkatkan derajat pendidikan dan Kesehatan

59

3. Tugas Dan Fungsi Pemerintah Kalurahan Tamanmartani
1. Lurah (Kepala Desa)
Lurah mempunyai tugas menyelenggarakan Pemerintahan
Kalurahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan,
pemberdayaan masyarakat dan melaksanakan urusan keistimewaan
yang ditugaskan oleh Pemerintah Daerah DIY.
a. Lurah dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Pemerintahan
Kalurahan mempunyai fungsi:
1) pelaksanaan tata praja Pemerintahan;
2) penetapan peraturan di kalurahan;
3) pembinaan masalah pertanahan;
4) pembinaan ketentraman dan ketertiban;
5) pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
6) pelaksanaan administrasi kependudukan; dan
7) penataan dan pengelolaan wilayah.
b. Lurah dalam melaksanakan tugas pembangunan mempunyai
fungsi:
1) pembangunan prasarana dan sarana kalurahan;
2) pembangunan bidang pendidikan; dan
3) pembangunan bidang kesehatan.
c. Lurah dalam melaksanakan tugas pembinaan kemasyarakatan
mempunyai fungsi:

60

1) pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat;
2) pembinaan partisipasi masyarakat;
3) pembinaan sosial budaya masyarakat;
4) pembinaan keagamanaan; dan
5) pembinaan ketenagakerjaan.
d. Lurah dalam melaksanakan tugas pemberdayaan masyarakat
mempunyai fungsi sosialisasi dan motivasi di bidang:
1) budaya;
2) ekonomi;
3) politik;
4) lingkungan hidup;
5) pemberdayaan keluarga;
6) pemuda;
7) olahraga; dan
8) karang taruna.
e. Lurah dalam melaksanakan urusan keistimewaan yang ditugaskan
oleh Pemerintah Daerah DIYmempunyai fungsi:
1) pelaksanaan penatausahaan berkaitan dengan kegiatan urusan
2) keistimewaan;
3) pelaksanaan urusan keistimewaan bidang pertanahan;
4) pelaksanaan urusan keistimewaan bidang tata ruang; dan
5) pelaksanaan urusan keistimewaan bidang kebudayaan

61

f. Lurah juga memiliki fungsi menjaga hubungan kemitraan dengan
lembaga masyarakat dan lembaga lainnya dengan menjaga
hubungan kemitraan dengan lembaga masyarakat dan lembaga
yang berada di kalurahan.
2. Carik (Sekertaris Desa)
Carik mempunyai tugas membantu Lurah dalam bidang
administrasi pemerintahan dan melaksanakan penatausahaan berkaitan
dengan kegiatan urusan keistimewaan.
Carik dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pelaksanaan urusan tata usaha dan umum;
b. pelaksanaan urusan keuangan; dan
c. pelaksanaan urusan perencanaan.
3. Tata Laksana (Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum)
Tata Laksana mempunyai tugas membantu Carik melaksanakan
urusan tata usaha dan umum.
Tata Laksana dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pelasanaan pengelolaan tata naskah, administrasi surat menyurat,
kearsipan, perpustakaan;
b. pelaksanaan penataan administrasi pamong kalurahan;
c. penyediaan prasarana pamong kalurahan dan kantor;
d. pengadministrasian aset, inventarisasi, pencatatan dan pengelolaan
barang habis pakai, barang inventaris, dan kendaraan dinas;

62

e. pelayanan data, informasi, dan kehumasan;
f. pelayanan administrasi perjalanan dinas;
g. pemeliharaan kantor dan sarana prasana pemerintahan kalurahan;
h. penyiapan rapat, pelayanan akomodasi, konsumsi, materi, dan
kelengkapan rapat;
i. pelayanan umum;
j. pengelolaan data, dokumen, dan/atau administrasi kependudukan;
k. pelayanan administrasi dan pencatatan kependudukan dan
l. pelayanan legalisasi administrasi kependudukan.
4. Danarta (Kepala Urusan Keuangan)
Danarta mempunyai tugas membantu Carik melaksanakan
urusan keuangan.
Danarta dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pengelolaan administrasi keuangan;
b. pengelolaan administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran;
c. verifikasi administrasi keuangan;
d. pengelolaan administrasi penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan,
Badan Permusyawaratan Kalurahan, dan lembaga pemerintahan
kalurahan lainnya;
e. pengelolaan administrasi keuangan pemerintah kalurahan;
f. pembinaan dan pengoordinasian pemungutan pajak bumi dan
bangunan; dan
g. penyusunan laporan keuangan pemerintah kalurahan.

63

5. Pangripta (Kepala Urusan Perencanaan)
Pangripta mempunyai tugas membantu Carik melaksanakan
urusan perencanaan.
Pangripta dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pengoordinasian penyusunan perencanaan kalurahan Rencana
Kerja Pembangunan Kalurahan dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Kalurahan;
b. penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja kalurahan;
c. penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan
belanja kalurahan;
d. inventarisasi data dalam rangka pembangunan,
e. pelaksanaan pengelolaan data dan profil kalurahan;
f. monitoring dan evaluasi program, serta penyusunan laporan;
g. monitoring dan evaluasi pelaksanaan program, kegiatan, dan
anggaran kalurahan; dan
h. penyusunan laporan pelaksanaan tugas pemerintah kalurahan dan
pertanggungjawaban Lurah.
6. Keamanan atau Jagabaya (Seksi Pemerintahan)
Keamanan mempunyai tugas melaksanakan tugas operasional
di bidang pemerintahan, dan urusan keistimewaan bidang pertanahan
dan bidang tata ruang.
Keamanan dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pelaksanaaan manajemen pemerintahan kalurahan;

64

b. penyusunan rancangan regulasi kalurahan;
c. pembinaan masalah pertanahan dan pelaksanaan administrasi
pertanahan;
d. pembinaan ketentraman dan ketertiban;
e. pembinaan dan pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat;
f. penataan dan pengelolaan wilayah;
g. perumusan kebijakan susunan organisasi dan tata kelola
pemerintah kalurahan;
h. pelaksanaan pemilihan Lurah, pengisian Pamong Kalurahan, dan
pemilihan Badan Permusyawaratan Kalurahan;
i. pembinaan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan;
j. pengelolaan administrasi tanah kalurahan;
k. pembinaan penanganan bencana;
l. pembinaan politik, wawasan kebangsaan dan kesatuan masyarakat
kalurahan, dan pemantauan batas wilayah kalurahan dan
padukuhan;
m. pembinaan penegakan peraturan perundang-undangan;
n. pengoordinasian pelaksanaan pemilihan umum legislatif, pemilihan
presiden, dan pemilihan kepala daerah;
o. pelaksanaan kerjasama kalurahan; dan
p. melaksanakan urusan keistimewaan bidang pertanahan dan bidang
tata ruang.

65

7. Kemakmuran atau Ulu-ulu (Seksi Kesejahteraan)
Kemakmuran mempunyai tugas melaksanakan tugas
operasional di bidang pembangunan.
Kemakmuran dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. penyelenggaraan pembangunan sarana dan prasarana kalurahan;
b. penyelenggaraan pembangunan bidang pendidikan dan kesehatan;
c. pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan kalurahan;
d. pelaksanaan pembangunan gedung dan sarana dan prasarana
pemerintah kalurahan;
e. pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan jembatan, jalan, serta
sarana dan prasarana pengairan;
f. pembinaan lingkungan hidup kalurahan;
g. pembinaan usaha pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan
kalurahan;
h. pembinaan usaha perdagangan, perindustrian, koperasi, dan usaha
mikro kecil dan menengah;
i. pembinaan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan; dan
j. pembinaan dan pengelolaan pasar kalurahan, dan Badan Usaha
Milik Kalurahan.
8. Sosial atau Kamituwa (Seksi Pelayanan)
Sosial mempunyai tugas melaksanakan tugas operasional di
bidang kemasyarakatan dan urusan keistimewaan bidang kebudayaan.
Sosial dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:

66

a. pelaksanaan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak
dan kewajiban masyarakat;
b. peningkatan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial
budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan;
c. pembinaan kegiatan pendidikan, pemuda dan olahraga, kesehatan,
keluarga berencana, pemberdayaan keluarga, perempuan, dan
perlindungan anak;
d. pembinaan kegiatan sosial, penanganan kemiskinan, dan
ketenagakerjaan;
e. pembinaan kegiatan, budaya, dan pariwisata;
f. pembinaan kegiatan keagamaan dan pelayanan administrasi nikah,
cerai, dan rujuk; dan
g. melaksanakan urusan keistimewaan bidang kebudayaan.
9. Dukuh
Dukuh mempunyai tugas membantu Lurah dalam pelaksanaan
tugas di wilayah padukuhan.
Dukuh dalam melaksanakan tugas mempunyai fungsi:
a. pembinaan ketenteraman dan ketertiban;
b. pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat dan mobilitas
kependudukan;
c. penataan dan pengelolaan wilayah;
d. pengawasan pelaksanaan pembangunan di wilayah padukuhan;
e. pembinaan kemasyarakatan di bidang lingkungan;

67

f. pelaksanaan pemberdayaan masyarakat dalam menunjang
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
g. pelayanan administrasi kependudukan masyarakat padukuhan;
h. pembinaan pemanfaatan prasarana dan sarana padukuhan;
i. pembinaan sosial dan kemasyarakatan padukuhan;
j. pembinaan lembaga tingkat padukuhan;
k. penyampaian informasi kepada masyarakat padukuhan;
l. pemantauan penggunaan dan pemanfaatan tanah;
m. pemantauan pemanfaatan tata ruang Tanah Kasultanan dan Tanah
Kadipaten; dan
n. pelestarian kebudayaan.

D. Potensi Kalurahan Tamanmartani
1. Produk Unggulan Lokal
Sesuai dengan arahan dari Pemerintahan Pusat dan Daerah dalam
upaya pemulihan sektor ekonomi dimasa pandemi, Pemerintah Kalurahan
Tamanmartani berupaya untuk membangun sektor-sektor pengerak
aktivitas ekonomi di tengah masyarakat. Beberapa upaya yang dilakukan
antara lain menyiapkan sektor pariwisata yang terkoneksi sehingga
pergerakan roda perekonomian di Wilayah Tamanmartani dapat merata ,
fasilitasi marketplace bagi para pelaku usaha mikro maupun jasa, dan
fasilitasi jaringan internet. Berikut adalah daftar wisata di Kalurahan
Tamanmartani:

68

Tabel 2.11. Daftar Wisata Padukuhan di Kalurahan Tamanmartani
No Nama Wisata Alamat
1. Wisata Cageran Edupark Cageran,Tamanmartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
2. Wisata Kali Opak 7 Bulan Dalem,Tamanmartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
3. Wisata Wadas Gempal Sentono,Tamanmartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
4. Wisata Sendang Bandung Tamanan Pabrik, Tamanmartani,
Kalasan, Sleman, Yogyakata
5. Wisata Taman Raja Balitung Jongkangan, Tamanmartani,
Kalasan, Sleman, Yogyakarta
6. Wisata Sawi Kembang Pakem, Tamanmartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
7. Wisata Taman Pengklik Kowang, Tamanmartani, Kalasan,
Sleman, Yogyakarta
Sumber data : Laporan Kalurahan tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan Tamanmartani
Terkait table di atas seiring berjalannya waktu, munculah potensi-
potensi baru yang ada di setiap padukuhan akhirnya dengan kepengurusan
baru dan evaluasi dari tahun-tahun sebelumnya, wisata desa masuk bagian
BUMK. potensi wisata-wisata tersebut tergabung dalam ikatan paguyuban
wisata Kalurahan Tamanmartani. Potensi desa ini pun bila diurutkan dari
utara adalah Cageran Edupark yang berada di Padukuhan Cageran.
Fungsinya sebagai wisata edukasi anak-anak, seperti wahana permainan
jelajah sungai di aliran Sungai Opak yang mengarah ke Kabupaten Klaten.
Selain itu ada pertanian organik, kelompok kandang sapi, wisata ini
memperkenalkan berbagai jenis tanaman kepada anak-anak sembari
bermain air. Ke selatan, ada kafe jamu kebon di Padukuhan kebon, di
tempat tersebut pengunjung bisa meracik jamu tradisional. Sementara di
Padukuhan Tamanan, potensi unggulannya nguri-uri budaya jawi, memetri

69

wiji, nembang macapatan dan unggah ungguh adat jawa (budi pekerti).
Cara berbicara anak dengan orang tua, sebaya dan lain-lain. Ada pula
budaya kenduri. Tamu diajak masak dan makan bareng. Disebutkan di
Padukuhan Jongkangan, objek wisata unggulannya yakni Taman Raja
Balitung. Sebab terdapat petilasan cerita Candi Kedulan dan Trowulan,
kemudian Sendang Gilang dan ada situs candinya. Di tempat tersebut
terdapat mata air yang tidak pernah surut. Alirannya sampai ke bawah
dimanfaatkan untuk pengairan sawah. Berdasarkan tabel di atas Kalurahan
Tamanmartani memiliki wisata yang mampu menopang perekonomian
Kalurahan Tamanmartani yang di kelola BUMK ( Badan Usaha Milik
Kalurahan ) bagi para pelaku usaha mikro maupun jasa.
2. Inisiatif dan Kreatifitas Kalurahan Tamanmartani
Kalurahan Tamanmartani saat ini berinovasi mengikuti
perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi yang ada untuk
mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Tingkat kepuasan dan
kualitas hidup masyarakat menjadi prioritas utama bagi Pemerintah
Kalurahan Tamanmartani. Beberapa program unggulan hasil inovasi
Kalurahan Tamanmartani diantaranya Pelayanan Prima, Ngabei Market,
Internet Murah, dan Bimbel Wisata.
a. Pelayanan Prima
Pelayanan Prima dirancang untuk memberikan kemudahan dan
jaminan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus keperluan
administrasi di Kalurahan Tamanmartani. Untuk mengurangi
kerumunan di lingkungan Kantor Pelayanan Kalurahan Tamanmartani,

70

Pelayanan Prima siap untuk
melakukan jemput bola terhadap
berkas administrasi yang akan
diurus oleh masyarakat. Masyarakat
cukup menyiapkan berkas yang
akan diurus lalu menghubungi
nomor telepon petugas Pelayanan
Prima yang sudah disiapkan
kalurahan. Melihat respon positif
dari masyarakat, rencana kedepan
inovasi Pelayanan Prima tetap akan
dilanjutkan untuk memberikan
kemudahan bagi masyarakat yang
mengalami kesulitan dalam proses pengurusan administrasi. Adapun
alur proses pelayana prima Kalurahan Tamanmartani sebagai berikut :
1. Warga / Pemohon datang ke rumah pak dukuh / RT, RW untuk
meminta surat pengantar dari pak dukuh / RT, RW
2. Setelah syarat lengkap kemudia warga menghubungi desa untuk
mengambil berkas di rumah warga
3. Selanjutnya petugas Kalurahan akan datang ke rumah warga dan
petugas langsung memproses di dinas atau instansi terkait
4. Setelah jadi petugas akan mengeantarkan surat-surat tersebut
sampai rumah atau pemohon.


Gambar 2.3. Alur Proses
Pelayanan Prima

Sumber data : Laporan
Kalurahan tentang
perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021
Kalurahan Tamanmartani

71

b. Ngabei Market
Perkembangan zaman
dan perubahan budaya di tengah
masyarakat menjadi tantangan
tersendiri bagi pelaku usaha toko
kelontong dan usaha mikro. Era
internet of things merubah pola
budaya berbelanja masyarakat
dari pasar konvensional ke pasar
online yang dipelopori oleh
perusahaan rintisan ternama
seperti Lazada, Gofood, Shopee,
dan lain sebagainya. Pemerintah
Kalurahan Tamanmartani
melalui Ngabei Market
mengajak seluruh masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan toko
kelontong untuk turut serta mengambil peran dan peluang dari
perubahan yang ada. Ngabei Market menyediakan lapak yang tidak
terbatas bagi seluruh pelaku usaha di Wilayah Tamanmartani meliputi
komoditas, produk, jasa, dan lain sebagainya. Dengan adanya Ngabei
Market harapan jauh ke depan taraf kehidupan masyarakat di
Kalurahan Tamanmartani dapat meningkat sejalan dengan
Gambar 2.4. Tampilan Halaman
Utama Ngabei Market

Sumber data : Laporan
Kalurahan tentang
perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021
Kalurahan Tamanmartani

72

bertambahnya cakupan area pemasaran dari para pelaku usaha. Berikut
adalah desain dan tampilan dari aplikasi Ngabei Market.
c. Internet Murah
Fasilitasi jaringan
internet murah untuk masyarakat
khususnya dari kalangan pelajar
dan mahasiswa. Fasilitasi
internet murah ini dilakukan
untuk menunjang proses belajar
mengajar secara daring selama
masa pandemi dan mengurangi
pengeluaran masyarakat untuk
keperluan koneksi internet.
Dengan adanya jaringan internet
yang terintegrasi di Wilayah
Kalurahan Tamanmartani,
harapannya masyarakat Tamanmartani dapat mengikuti perkembangan
zaman “Internet of Things”. Dimana jaringan internet yang disediakan
ini akan menjadi pendukung dalam pelaksanaan inovasi Pelayanan
Prima dan Ngabei Market.



Gambar 2.5.Internet Subsidi
Kalurahan Tamanmartani

Sumber data : Laporan Kalurahan
tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan
Tamanmartani

73

d. Bimbel Wisata
Peniadaan kegiatan
belajar mengajar siswa di
tingkat pendidikan TK
sampai dengan SD secara
luring menjadi latar
belakang munculnya
kegiatan inovasi Bimbel
Wisata. Pelajar dinilai
kurang mampu untuk
menangkap materi
pembelajaran yang
disampaikan melalui sistem
pembelajaran daring.
Persoalan ini mumnya
disebabkan karena peserta
didik sulit untuk fokus dan
merasa jenuh terhadap
sistem pembelajaran yang monoton dan kurang interaktif. Untuk
mengatasi permasalahan tersebut, bekerjasama dengan mahasiswa dari
Universitas Gadjah Mada sebagai mediator belajar, Kalurahan
Tamanmartani mengadakan kegiatan Bimbel Wisata gratis untuk
pelajar TK – SD di Wilayah Tamanmartani yang tersebar di 7 titik
Gambar 2.2. Kegiatan Bimbel pelajar
TK – SD di Wisata Kali Opak 7 Bulan
bekerjasama dengan mahasiswa dari
Universitas Gadjah Mada
sebagai mediator belajar

Gambar 2.3. Kegiatan Bimbel pelajar
TK – SD di Wisata Taman Raja Balitung
bekerjasama dengan
mahasiswa dari Universitas
Gadjah Mada sebagai mediator belajar

Sumber data : Laporan Kalurahan
tentang perkembangan Desa dan
Kalurahan tahun 2021 Kalurahan
Tamanmartani

74

wisata kalurahan. Kegiatan pembelajaran terbagi dalam kelompok-
kelompok kecil dan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan
Covid-19.

E. Sarana dan Prasarana Kalurahan Tamanmartani
Sarana ditujukan untuk benda-benda yang memiliki ukuran kecil dan
dapat dipindahkan. Misalnya buku, meja, kursi, dan lain-lain.
Sedangkan prasarana umumnya memiliki bentuk yang lebih besar dan
menetap di suatu tempat. Agar terlaksana proses Pemerintah Kalurahan yang
efektif dan efisien. Berikut adalah saran dan prasarana Pemerintah Kalurahan
Tamanmartani Kecamatan Kalasan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa
Yogyakarta.

75

Table 2.12. Aset Desa Akhir Tahun 2021
No Jenis Barang
Identitas
Barang
Penggunaan
Barang
Tahun
Perolehan
Ket.
1 laptop Lenovo 2017 APBDes’17
2 Meja kursi tamu 2017 APBDes’17
3 Meja kursi KT 2017 APBDes’17
4 Sound systim ADS 2017 APBDes’17
5 Komputer Lenovo 2017 APBDes’17
6 Laptop Lenovo LPMD 2017 APBDes’17
7 Printer Epson 2018 APBDes’18
8 Printer Canon 2018 APBDes’18
9 Printer Canon 2018 APBDes’18
10 Meja kantor 2018 APBDes’18
11 Mobil PU Daihatsu Linmas 2018 APBDes’18
12 Mobil minibus Daihatsu Risqiu 2019 APBDes’19
13 Televisi Politron 2019 APBDes’19
14 Wireless 2019 APBDes’19
15 Backdrop 2019 APBDes 19
16 Pemotong rumput 2019 APBDes 19
17 Filling kabinet Rione 2019 APBDes’19
18 Pinter Canon BPD 2020 APBDes’20
19 Alat semprot 2020 APBDes’ 20
20 Generator General 2020 APBDes’20
21 Alat cuci motor Honda 2020 APBDes’20
22 Alat tes suhu Cem 2020 APBDes’ 20
23 Printer Epson 2020 APBDes’20
24 LCD Proyektor Optima 2020
25 Reviter 2020 APBDes’20
26 Kulkas Sharp 2021 APBDes’21
27 Kursi 2021 APBDes’21
28 Mesin Pendorong
Air
2021 APBDes’21
29 Sepeda Motor Suzuki
axelo
2021 Hibah dari Disdik
30 Sepeda Motor Honda
supra
2021 Hibah dari KB
Berbah
31 Komputer 2021 APBDes’21
32 Televisi Aquos 50 2021 APBDes’21
33 Stand Fam Cosmos 2021 APBDes’21
34 Tiang Bendera Besi 2021 APBDes’21
35 Meja Breaket
Proyektor
Besi 2021 APBDes’21
36 Lukisan + Bingkai 2021 APBDes’21
37 Papan Pengumuman Plywood 2021 APBDes’21
38 Ipad Apple 2021 APBDes’21
Sumber Data : Laporan aset desa tahun 2021

76

Terkait table di atas menunjukan bahwa sarana dan prasarana
Pemerintah Kalurahan Tamanmartani yang tersedia terbilang sangat lengkap
dan di pergunakan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
Table 2.13. Aset Kendaraan Desa
No Jenis Barang Identitas Barang
Penggunaan
Barang
Ket.
1 Sepeda Motor Honda Kirana Hibah dari
DPKAD
2 Sepeda Motor Honda Supra Fit Hibah dari
DPKAD
3 Sepeda Motor Viar Tiga Roda Tamanmartani
Peduli
APBDes
4 Sepeda Motor Viar Tiga Roda Resqiu APBDes
5 Sepeda Motor Viar Tiga Roda Resqiu APBDes
6 Mobil Truk BUMK APBDes
7 Mobil PU Grandmax Linmas APBDes
8 Mobil
Minibus
Grandmax Resqiu APBDes
9 Sepeda Motor Suzuki Axelo Resqiu Hibah dari Disdik
10 Sepeda Motor Suzuki Axelo Resqiu Hibah dari Disdik
11 Sepeda Motor Suzuki Axelo Resqiu Hibah dari Disdik
12 Sepeda Motor Honda Supra Fit Pelayanan Prima Hibah dari Disdik
Sumber Data : Laporan aset desa tahun 2021
Terkait table di atas Kalurahan Tamanmartani memiliki kendaraan
desa yaitu mobil truck yang dimana di pergunakan untuk kegiatan BUMK
yang meliputi penyaluran inisiatif masyarakat desa, mengembangkan potensi
desa, mengelola dan memanfaatkan potensi sumber daya desa,
mengoptimalkan warga desa dalam pengelolaannya, dan adanya penyertaan
modal dari pemerintah desa dalam bentuk pembiayaan dan kekayaan desa
yang diserahkan untuk dikelola sebagai bagian dari BUMK. Berdasarkan table
di atas menunjukan bahwa aset kendaraan yang ada di Kalurahan

77

Tamanmartani terbilang cukup lengkap dan di pergunakan sesuai dengan
kebutuhannya.

Table 2.14. Aset Bangunan Desa
NO JENIS BARANG PENGGUNAAN BARANG
1 Gedung serbaguna Serbaguna
2 Gedung kantor Perkantoran
3 Ruang KT & Shalter
4 Ruang Ulu-ulu & Kamituwo Perkantoran
5 Ruang PKK Perkantoran
6 Musholla Sholat
7 Ruang koperasi/BKM Perkantoran
8 Gedung Lembaga Perkantoran Lembaga desa
9 Ruang resqiu Perkantoran
10 Pos Linmas Posko
11 Tiang bendera Pengibaran bendera merah putih
12 Bangunan pabrik BUMK
Sumber Data : Laporan aset desa tahun 2021
Terkait table di atas Kalurahan Tamanmartani memiliki ruang KT &
Shalter yang di resmikan oleh Plh Bupati Sleman Harda Kiswaya yang mana
di peruntukan bagi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Geja
(OTG) dan juga memiliki fasilitas tujuh kamar yang dilengkapi dengan Kasur,
kamar mandi, dan kebutuhan sehari-hari. Selain itu juga Kalurahan
Tamanmartani mempunyai bangunan pabrik yang bergerak di bidang sampah.
Mulai 2012, sampah dikelola untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.
Sampah diresidu dan diolah menjadi kerajinan bernilai tinggi. Berdasarkan
table di atas menunjukan bahwa aset bangunan yang ada di Kalurahan
Tamanmartani terbilang cukup lengkap dan di pergunakan sesuai dengan
kebutuhannya.

78

BAB III
ANALISIS KAPASITAS PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN
ADMINISTRASI

Bab ini berisikan analisis penelitian yang dilakukan menggunakan metode
penelitian kualitatif deskriptif. Peneliti juga akan menganalisis data mengenai
hasil penelitian yang sudah dijalankan, hasil penelitian ini diperoleh dengan
melakukan observasi, pengumpulan data, wawancara, dan dokumentasi. Selama
proses penelitian, peneliti berinteraksi dengan informan yang sudah peneliti
ditentukan.
Peneliti juga membahas secara detail tentang hasil data yang sudah
diperoleh dari hasil wawancara yang dilakukan dengan mewanwancarai informan
di Kalurahan Tamanmartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman Daerah
Istimewa Yogyakarta terkait Kapasitas Pemerintah Desa dalam pelayanan
Administrasi yang di persempit menjadi proses pelayanan admnistrasi
kependudukan. Pada bab ini peneliti menganalisis dan menerjemahkan hasil
penelitian menggunakan kalimat yang mudah di pahami dan untuk di baca oleh
pembaca.
A. Pemahaman tentang Peraturan tentang Pelayanan Adminstrasi,
Prinsip Pelayanan Administrasi, dan Azas Pelayanan.
Pemahaman tentang pengetahuan pemerintah desa dalam memahami
tentang peraturan tentang pelayanan admnistrasi, prinsip pelayanan
administrasi, dan azas pelayanan.

79

1. Peraturan Tentang Pelayanan Administrasi
Peraturan tentang pelayanan administrasi yang tertulis pada UU
No. 25 Tahun 2009 dinyatakan bahwa Pelayanan Publik merupakan
kegiatan atau rangkaian dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara
dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang
disediakan penyelenggara pelayanan publik. Berdasarkan pengertian
tersebut, kegiatan pelayanan publik telah diatur pemenuhannya
berdasarkan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dengan tujuan utamanya
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan masyarakat. Terkait
data tentang peraturan pelayanan administrasi, berikut hasil wawancara
dengan Gandang Hardjanata Selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Dalam melaksanakan segala hal khusus nya pelayanan
administrasi kependudukan tentu tidak terlepas dari peraturan
undang-undang yang berlaku. Admnistrasi itu penting, pemerintah
itu lemahnya di admnistrasi terutama administrasi kependudukan.
Karna apa ? administrasi kependudukan itu sifatnya hidup.
Kelemahan pemerintah biasanya tidak bisa mengupdate data terkini
tentang penduduk. Administrasi kependudukan terkadang warga
itu manganggap tidak penting administrasi kependudukan. Tetapi
jika ada masalah masyarakat baru mencari pemerintahnya.
Kesadaran administrasi penduduk bahwa dia tercatat memang
masih kurang. Semua harus sesuai dengan aturan yang
ada”(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa peraturan pelayanan administrasi sangat penting akan tetapi tida di
imbangi dengan kesadaran masyarakat akan taat administrasi yang secara
khususnya administrasi kependudukan. Pernyataan di atas ditambah

80

dengan pernyataan Tomi Nugraha selaku Carik Kalurahan Tamanmartani.
Berikut hasil wawancaranya:
“Kalau secara mendalam peraturannya kita tidak begitu hapal.
Terkait administrasi ada administrasi umum, administrasi
keuangan, dan administrasi pembangunan. Terkait admnistrasi
kependudukan disini ya tentang buku-buku pencatatan. Saya rasa
semua pelayanan administrasi kependudukan sudah berjalan baik
bahkan sangat baik sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa pelayanan administrasi kependudukan sudah berjalan dengan baik
bahkan sudah sangat baik, berjalan sesuai peraturan yang ada. Akan tetapi
terdapat titik lemah dimana perangkat desa tidak begitu hapal dengan
peraturan yang ada. Mungkin hanya menghapal beberapa tapi tidak semua
peraturan yang ada. Berikut hasil wawancara bersama Imam Baihadi
selaku Kepala Urusan Tata Laksana:
“Ya kalau secara menyeluruh peraturannya kita sudah jalankan
sesuai yang tertulis pada peraturan perundang-undang. Ya kalau
menurut saya disini sudah menjalakan semuanya dengan baik mas.
Karena administrasi kependudukan ini sangat penting jadi harus
dilakukan sesuai perundang-undangan. Kalau tidak dilakukan
sesuai nantikan jadi repot di kita nya juga mas. “(Wawancara 7
Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa pelayanan administrasi kependudukan ini sudah berjalan sesuai
dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga jika peraturan
perundang-undangan ini tidak di jalankan maka akan menyusahkan
pemerintah desa itu sendiri. Adapun tambahan dari M. Johar Arifin,S.P
selaku Jagabaya Kalurahan Tamananmartani :

81

“Kalau peraturan administrasinya saya belum pernah baca. Tapi
kalau secara umum sudah pernah di beri sosialisasi. Kalau
sepengetahuan saya ya mas disini sudah berjalan sesuai dengan
peraturan perundang-undangan jadi tidak mungkin tidak dilakukan
di luar peraturan perundang-undangan itu mas”(Wawancara 9 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa peraturan admnistrasi ini sudah di sosialisasikan kepada pemerintah
desa secara menyeluruh dan sudah berjalan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan observasi peneliti di lapangan, kemampuan
pemerintah desa dalam menjalankan peraturan perundang-undangan ini
sudah cukup baik. Sehingga pelayanan administrasi di kantor kalurahan
menjadi lebih baik. Sehingga pelayanan administrasi di Kalurahan
Tamanmartani tertata sesuai peraturan perundang-undangan yang sudah di
tetapkan.
Berdasarkan uraian observasi dan wawancara di atas dapat
disimpulkan bahwa peraturan tentang pelayanan administrasi ini sudah
dilakukan dengan baik. Sehingga semua berjalan sesuai peraturan
perundang-undangan yang sudah di tetapkan di dalam UU No. 25 Tahun
2009. Akan tetapi perlunya sosialisasi kembali agar semua perangkat
pemerintah desa paham dan mengerti tentang peraturan pelayanan
administrasi.

82

2. Prinsip Pelayanan Administrasi
Prinsip pelayanan umum diatur dalam Keputusan Menteri Negara
Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang
pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik. Menurut Gandang
Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani :
“Tanggung jawab itu harus sesuai pengan prinsip administrasi.
Strukturnya itu sudah pas dan bagus. Kalau semua jalan sesuai
dengan prinsip maka akan berjalan baik dan sesuai. Ya saya
sebagai kepada desa harus cermat dan mau belajar daan harus
mengerti tentang administrasi. Jadi kalau saya ditanya tentang
masalah administrasi saya tidak lemparkan kemana -
mana”(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa pemerintah desa harus selalu bertanggung jawab dalam melakukan
pelayanan yang baik. Sehingga prinsip pelayanan administrasi itu dapat
berjalan dengan baik dan sesuai. Selanjutnya menurut Tomi Nugraha
selaku Carik Kalurahan Tamanmartani :
“Kalau secara detail kita tidak begitu hapal ya. Tapi yang saya tau
prinsip pelayanan administrasi itu harus memiliki tanggung jawab.
Tanggung jawab dalam apa ? tanggung jawan dalam memberikan
pelayanan yang baik seperti bisa menyelesaikan keluhan atau
persoalan yang terjadi pada pelayanan administrasi. “(Wawancara
7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa pemerintah desa harus bisa memberikan tanggung jawab yang baik
agar tidak ada keluhan atau persoalan yang terjadi pada pelayanan
administrasi. Sedangkan menurut Imam Baihadi selaku Kepala Urusan
Tata Laksana :

83

“Kalau di bilang ngerti ya saya tau mas. Yang penting itu kan
prinsip pelayanan administrasi itu harus di jalankan sesuai dengan
yang ada kalau menurut saya ya mas. Kalau tidak dilakukan
dengan sesuai, kita sebagai orang depan bakal di tegur sama pak
lurah nya. Apalagi lurah yang sekarang termasuk tegas dalam
masalah administrasi mas.” (Wawancara 7 Juni 2021)
Berdasarkan hasil keterangan di atas dapat diuraikan bahwa
pemerintah desa menjalankan pelayanan administrasi sesuai prinsip yang
ada. Jika tidak di jalankan dengan sesuai maka pelayanan administrasi
khususnya pelayanan administrasi kependudukan tidak akan berjalan
dengan baik. Berdasarkan observasi yang peneliti lakukan dilakukan,
pemerintah desa menjalankan prinsip pelayanan administrasi penuh
dengan tanggung jawab sehingga tidak ada satupun dalam menjalankannya
yang tidak sesuai prinsip pelayanan administrasi.
Berdasarkan uraian observasi dan wawancara di atas dapat ditarik
kesimpulan bahwa prinsip pelayanan administrasi yang sudah diterapkan
pemerintah desa berjalan baik dan bertanggung jawab sehingga dapat
memberikan pelayanan yang baik sehingga bisa menyelesaikan keluhan
atau persoalan yang terjadi pada pelayanan administrasi.
3. Asas Pelayanan Administrasi
Asas pelayanan publik adalah prinsip-prinsip dasar yang menjadi
acuan dalam pengorganisasian, acuan kerja, serta pedoman penilaian
kinerja bagi Pemerintah Kalurahan dalam penyelenggara pelayanan
publik. Asas-asas yang dapat dikategorikan sebagai asas-asas umum
administrasi publik yang baik ini harus bersifat umum dan adaptif terhadap
keunikan jenis-jenis pelayanan yang mungkin diselenggarakan secara

84

langsung menyentuh hakikat pelayanan publik sebagai wujud dari upaya
pelaksanaan tugas pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat
banyak dan atau tugas pelaksanaan perintah perundang-undangan. Bersifat
adaptif karena asas-asas ini harus dapat berfungsi sebagai acuan dalam
setiap kegiatan administrasi negara yang bersentuhan langsung dengan
pemberian pelayanan kepada masyarakat umum, baik dibidang
administratif, pelayanan jasa, pelayanan barang, ataupun kombinasi dari
pelayanan-pelayanan tersebut. Terkait asas pelayanan administrasi, berikut
wawancara dengan Gandang Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan
Tamanmartani:
“Asas dan prinsip itu kan hampir sama mas. Tapi kalau asas ini
lebih di tujukan bagi pemeberi layanannya. Ya kalau disini kita
memberikan layanan tidak pernah memandang itu agama nya apa,
suku nya apa, ya kita berikan pelayanan sesuai apa yang
masyarakat minta. Di kaluran tamanmartani ini selalu melibatkan
masyarakat dalam kegiatan apa aja. Karena kita ini pelayan
masyarakat mas. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa asas yang dibawa dalam pelayanan administrasi yaitu asas
transparasi, partisipasi, dan kesamaan hak. Karena pemerintah desa sangat
pentingnya peran masyarakat di dalamnya sehingga masyarakat dilibatkan
di dalamnya. Selanjutnya wawancara dengan Tomi Nugraha selaku Carik
Kalurahan Tamanmartani:
“Setau saya ya mas asas pelayanan administrasi itu sifatnya
terbuka, terbuka yang dimaksud itu apa yang masyarakat butuhkan
ya kita berikan sesuai dengan permintaan masyrakat itu sendiri
mas. Kita berusaha untuk menjadi pelayan yang baik unutk
maskarakat mas. “(Wawancara 7 Juni 2021)

85

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa asas pelayanan administrasi yang dimaksud adalah pelayanan
administrasi yang bersifart transparansi. Dimana keterbukaan pemerintah
desa dalam melayani masyarakat secara transafaransi menjadi salah satu
peran yang sangat penting bagi kelangsungan pelayanan administrasi yang
berlangsung. Selanjutnya wawancara dengan Imam Baihadi selaku Kepala
Urusan Tata Laksana:
“Kalau untuk hal seperti ini kita sudah menjalankannya secara
sesuai mas. Memberikan pelayanan yang sesuai aja mas, ya apa
yang masyarakat minta ya kita berikan mas. Kan sudah di
sosialisaikan juga tentang apa saja yang harus dilakukan dalam
memberikan pelayanan administrasi. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas dapat diuraikan bahwa asas
pelayanan administrasi dilakukan secara kondisional sehingga pelayanan
administrasi memberikan apa yang di butuhkan masyarakat sesuai dengan
kemampuan yang ada. Berdasarkan hasil observasi yang peneliti lakukan
dapat ditarik kesimpulan bahwa asas pelayanan administrasi khususnya
pelayanan administrasi kependudukan dapat dikatakan sangat sangat baik.
Itu terbukti dari sistem pelayanan yang tranfaransi yang dilakukan oleh
pemerintah desa untuk melayani masyarakatnya. Selain itu juga
pemerintah desa meposisikan diri sebagai pelayan yang baik. Jadi jika ada
masyarakat yang membutuhkan hal mengenai administrasi kependudukan
maka pemerintah desa memberikan sesuai dengan apa yang di butuhkan
oleh masyarakat.

86

Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa pemerintah desa memengang teguh asas
pelayanan administrasi karena bagi pemerintah desa memberikan pelyanan
yang baik merupakan kesuksesan yang dilakukannya. Sikap transfaransi
yang dilakukan oleh pemerintah desa menjadi nilai yang baik di mata
masyarakat. Selain itu juga kesamaan hak yang dilakukan pemerintah desa
menjadi hal penting karena pemerintah desa tidak membeda-bedakan
warga masyarakatnya.
B. Keterampilan dalam Hal Memberikan Pelayanan pada Masyarakat,
Memahami dan Memotivasi Orang Lain Sebagai Individu atau dalam
Kelompok, dan Mengurus, Mengatur, dan Mencatat Informasi tentang
Pelaksanaan dan Hasil yang Dicapai.
Keterampilan dalam hal memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat, bagaimana memahami dan memotivasi individu atau kelompok,
dan hambatan – hambatan yang terjadi ataupun yang di alami dalam proses
pelayanan administrasi khususnya pelayanan administrasi kependudukan.
1. Pelayanan yang Prima kepada Masyarakat
Pelayanan prima merupakan kegiatan pelayanan yang dilaksanakan
oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan
penerima pelayanan maupun pelaksanaan ketentuan peraturan perundang –
undangan secara baik atau minimal sesuai dengan standar pelayanan yang
telah ditentukan. Pelayanan prima adalah pelayanan yang sesuai dengan
standar pelayanan dan memuaskan pelanggan. Keputusan Menteri

87

Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/25/M. PAN/ 2/2004,
tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit
Pelayanan Instansi Pemerintah. Pelayanan prima yang diberikan oleh
Kalurahan Tamanmartani adalah pelayanan prima yang berbentuk program
jemput bola yang dimana program ini membuat masyarakan dilayani tanpa
harus datang ke kantor kalurahan. Masyarakat cukup di rumah saja dengan
menelfon, WA, atau SMS ke petugas pelayanan kemudian petugas akan
datang untuk mengurus pengurusan yang menjadi kebutuhan masyarakat.
Mengenai pelayanan prima, berikut hasil wawancara dengan Gandang
Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Pelayanan prima sudah kita berikan kepada warga. pelayanan
prima ini sudah ada dengan program yang bernama Jemput Bola.
Program ini bertujuan untuk warga itu lebih mudah. Karna sifat
orang yang malas itu jangan kita marahin, malah kita service
supaya mereka ( warga ini ) mau tertib administrasi. Program
jemput bola ini merupakan satu – satu nya di Indonesia yang
merupakan pelayanan prima yang kita berikan kepada warga. Nah
saya sendiri juga merasakan ribet nya birokrasi walau pun di dalam
nya termasuk administrasi. Bukan nya mempermudah tapi malah
mempersulit. Tapi dengan kebijakan presiden yang sekarang itu
betul – betul harus untuk warga. Program jemput bola ini sangat
mudah Masyarakat cukup menyiapkan berkas yang akan diurus
lalu menghubungi nomor telepon petugas Pelayanan Prima yang
sudah disiapkan kalurahan. Melihat respon positif dari masyarakat,
rencana kedepan inovasi Pelayanan Prima tetap akan dilanjutkan
untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang mengalami
kesulitan dalam proses pengurusan administrasi. “(Wawancara 7
Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
Pemerintah Kalurahan sudah memberikan pelayan yang baik untuk warga
masyarakat nya terbukti dengan adanya program yang bernama Jemput
Bola ini masyarakat sangat di permudah. Masyarakat tidak perlu lagi

88

kesana kemari cukup di rumah saja tinggal menyiapkan berkas yang ingin
di urus dan menelfon ke petugas pelayanan prima maka petugas akan
datang mengambil berkas dan langsung di urus saat itu juga. Selanjutnya
wawancara dengan Tomi Nugraha selaku Carik Kalurahan Tamanmartani :
“Pelayanan prima saat pandemi ini kita di minta untuk tetap di
rumah dan mengurangi kontak dengan orang. Sehingga masyarakat
kalau minta pelayanan itu dari rumah saja. Tinggal WA kemudia
petugas itu datang mengambil syarat, kemudian di kerjakan, selesai
dan di kembalikan lagi seperti itu saja. Simpel nya begitu saja jadi
masyarakat di rumah saja pelayanan bisa dilayani dari kantor.
“(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat itu sangat mudah
sekali dengan ada nya program yang di buat oleh pemerintah desa.
Sehingga masyarakat cukup di rumah saja pelayanan akan dilayani semua
dari kantor. Adapun tambahan dari wawancara dengan M. Johar Arifin,S.P
selaku Jagabaya Kalurahan Tamananmartani :
“Ya pelayan prima yang dilakukan sudah cukup bagus. Apa lagi di
tambah lagi dengan program Jemput Bola. Karena itu suatu inovasi
atau suatu trobosan, dengan harapan pelayanan prima kepada
masyarakat itu betul – betul bisa membatu masyarakat. Menurut
saya ya sudah bagus ya setidaknya masyarakat terbantu
minimal.“(Wawancara 9 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
pelayanan prima yang dilakukan sudah bagus karena merupakan inovasi
atau suatu trobosan yang bisa memberikan pelayanan prima kepada
masyarakat. Berikut wawancara dengan Rangga selak u ketua
Karangtaruna di Kalurahan Tamanmartani:

89

“Kurang sosialisai, untuk aku pribadi menurutku kurang sosialisasi
jadi kurang maksimal nyampai kesana – sananya , mungkin untuk
yang dekat – dekat sini mungkin sudah tau. Cuma untuk yang jauh
ada yang tidak tau. “ (Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa
kurangnya sosialisasi menjadi kendala dalam pelayan prima yang berbasis
program Jemput Bola ini. Sehingga harus mendapat perhatian khusus
terhadap masyarakat yang kurang begitu paham akan program pelayanan
prima Jempul Bola ini. Berdasarkan hasil observasi peneliti di lapangan.
Hapir semua masyarakat merasa terbantu dengan adanya program Jemput
Bola ini. Karena bagi masyarakat merupakan suatu trobosan yang cukup
baik dalam birokrasi administrasi. Bahkan ada beberapa warga
mengatakan bahwa pelayanan prima yang diberikan pemerintah desa ini
ssangat – sangat bagus sehingga masyarakat merasa tertolong sekali
dengan ada nya program ini.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa pemerintah desa sangat mememikirkan warga
masyarakatnya terbukti dengan adanya program pelayanan prima Jemput
bola ini masyarakat sangat terbantu. Selain itu juga perlu adanya sosialisai
lanjutan yang diberikan kepada masyarakat agar program ini dapat
berjalan terus dan dapat di lihat oleh pemerintah pusat.

90

2. Memahami dan Memotivasi Orang Lain, sebagai Individu atau dalam
Kelompok
Motivasi merupakan akibat dari interaksi individu dan situasi, baik
situasi internal maupun situasi eksternal. Motivasi merupakan serangkaian
sikap dan nilai-nilai yang dapat memberikan pengaruh terhadap setiap
individu yang dapat mencapai hal yang lebih nyata dengan tujuan
individu. Moral dan nilai merupakan suatu tidak terlihat atau nampak yang
memberikan dorongan seseorang untuk bertingkah laku dalam mencapai
tujuan. Dorongan tersebut terdiri dari dua komponen, yaitu : arah perilaku
(kerja untuk mencapai tujuan), dan kekuatan perilaku (seberapa kuat usaha
individu dalam bekerja) motivasi meliputi perasaaan, pikiran, dan
pengalaman masa lalu yang dimiliki oleh seseorang yang merupakan
bagian dari hubungan dalam dan hubungan luar. Berikut wawancara
dengan Gandang Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Tugas kepala desa itu harus bisa bejadi motivator kepada
masyarakat nya sendiri. Komunikasi yang baik menjadi salah satu
hal penting dengan masyarakat nya sendiri. Walaupun demikian
mas tidak semuanya orang itu bisa menerima nya. Dan juga saya
harus bisa memahami apa yang menjadi kemauan warga itu sendiri
mas. Walaupun tidak bisa di penuhi semua. Ya kita pilih – pilih
yang mana bisa jalankan dan yang mana tidak bisa kita jalankan.
“(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan hasil wawancara di atas, peneliti menjelaskan bahwa
untuk bisa memahami dan memotivasi orang lain baik itu kelompok
ataupun individu kunci utama nya adalah komunikasi yang baik. Karena
komunikasi merupakan jembatan untuk seseorang bisa memahami apa
yang jadi keinginan kelompok atau masyarakat tersebut. Adapun tambahan

91

dari M. Johar Arifin,S.P selaku Jagabaya Kalurahan Tamananmartani
menambahkan :
“Yang jelas kita bekerja bersama – sama, kalau pekerjaan di
selesaikan bersama – sama jadi terasa ringan. Kerja sama dan
komunikasi yang jelas. Ada komunikasi, ada kerja sama jadi kan
ada hambatan kan langsung bisa di mengerti dan bisa langsung di
selesaikan. “(Wawancara 9 Juni 2021)

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa
komunikasi dan kerja sama menjadi salah satu hal yang bisa
menyelesaikan pekerjaan dan membuat pekerjaan itu menjadi ringan. Hal
seperti komunikasi harus di bangun dengan baik agar terjali silahturahmi
yang kuat. Adapun tambahan dari Muhadi selaku Dukuh Tulung
menambahkan :
“Setiap ada pertemuan pasti saya yang diberi waktu untuk sedikit
memberi semangat kepada warga nya untuk menyadari bahwa
hidup di padukuhan itu harus. Jangan sampai meninggalkan
kegiatan apa saja dilakukan oleh lembaga yang ada di padukuhan.
“(Wawancara 8 Juni 2021)

Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa hal
yang harus di sadari masyarakat sebagai warga yaitu memahami kondisi
dimana mereka tinggal. Salah satu peran terpenting adalah berkomunikasi
antara satu dengan yang lain. Berdasarkan hasil observasi peneliti di
lapangan peran penting setiap ketua itu sangat lah penting. Mulai dari
Lurah hingga Dukuh berperan penting dalam memotivasi warga
masyarakat nya. Terlihat dari bagaimana cara mereka berkomunikasi yang
baik terhadap warga masyarakatnya di selingi dengan canda tawa dan

92

gurauan yang dilakukan. Tampak sekali komunikasi yang di bagun itu
sangat baik.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa komunikasi yang baik adalah sebagaimana
jalannya proses seseorang maupun sekelompok orang menciptakan serta
menggunakan sejumlah informasi agar saling terhubung dengan
lingkungan sekitar. Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat dipahami
bahwa pengertian komunikasi adalah suatu aktivitas penyampaian
informasi, baik itu pesan, ide, dan gagasan, dari satu pihak ke pihak
lainnya yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.
C. Kemampuan untuk Mengerjakan Tugasnya Sesuai dengan Prosedur
yang ditetapkan, Memahami Jenis Pelayanan Administrasi Penduduk
yang dibutuhkan oleh Masyarakat, dan Berkomunikasi dengan Baik dan
Siap Menerima Saran atau Masukan untuk Keberhasilan Tugasnya
Kemampuan berasal dari kata mampu yang berarti kuasa (bisa,
sanggup) melakukan sesuatu, sedangkan kemampuan berarti kesanggupan,
kecakapan, dan kekuatan. Kemampuan adalah kesanggupan atau kecakapan
seorang individu dalam menguasai suatu keahlian dan digunakan untuk
mengerjakan beragam tugas dalam suatu pekerjaan.
1. Prosedur Pelayanan yang Ada
Prosedur pelayanan publik adalah Kumpulan dari beberapa
perintah yang harus dilaksanakan dalam menyelesaikan pelayanan publik
agar sesuai dengan apa yang diharapkan. Agar penyelesaian pelayanan

93

publik sesuai dengan yang diharapkan, maka diperlukan kejelasan dan
kepastian pada setiap tahapannya. Tahapan-tahapan dalam penyelesaian
pelayanan publik, seperti yang telah disebutkan di atas sekurang-kurang
harus memuat kejelasan dan kepastian mengenai tata cara dalam proses
penyelenggaraan pelayanan publik. Dalam serangkaian proses
penyelenggaraan pelayanan harus memuat sekurang-kurangnya mengenai
tata cara-tata cara yang pelayanan mulai dari tahap pengajuan permohonan
pelayanan, penanganan pelayanan, penyampaian hasil pelayanan hingga
penyampaian pengaduan pelayanan. Dengan adanya kejelasan tersebut
baik pemberi pelayanan maupun pemohon pelayanan akan mendapatkan
kemudahan, kejelasan dan kepastian dalam rangka proses pelayanan
publik. Terkait tentang prosedur pelayanan yang ada, berikut hasil
wawancara dengan Gandang Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan
Tamanmartani:
”Menurut saya semua sekarang apa – apa di buat ringkas, semua
apa – apa di buat trasnparan. Kalau untuk di kalurahan
Tamanmartani sendiri prosedur nya kita buat transparan aja mas.
Kenapa ? agar masyarakat itu tau prosedur pengurusan surat – surat
itu begini. Agar masyarakat juga bisa mengurus dengan mudah.
“(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
transparansi merupakan hal yang harus dilakukan agar masyarakat bisa tau
dan juga masyarakat mengetahui prosedur sesuai apa yang ingin mereka
urus. Karena sekarang harus di buat menjadi ringkas dan trasparan karena
itu merupakan peraturan yang telah di buat oleh presiden. Selanjutnya
wawancara dengan Tomi Nugraha selaku Carik Kalurahan Tamanmartani:

94

“SOP sudah berjalan, standar pelayanan sudah berjalan, semua
sudah berjalan dengan sesuai. Dan sekarang juga masyarakat
tinggal tunggu di rumah saja karena sudah terbantu oleh pelayanan
prima. Meskipun petugas melakukan standar itu. “(Wawancara 7
Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa semua
prosedur pelayanan sudah berjalan dengan sesuai. Di tambah lagi dengan
adanya pelayanan prima yang mempermudah masyarakat dalam mengurus
administrasi kependudukan. Adapun tambahan dari wawancara peneliti
dengan M. Johar Arifin,S.P selaku Jagabaya Kalurahan Tamananmartani:
“Kalau menurut saya ya mas prosedur yang ada untuk saat ini
sudah berjalan dengan baik. Apalagi di tamabah dengan trobosan
Jemput Bola tadi masyarakat yang belum tau atau paham tentang
prosedur bisa mengontak pihak pelayanan agar dapat di jelaskan.
Kalau menurut saya si sudah bagus mas. “(Wawancara 9 Juni
2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
prosesur pelayan yang ada sudah bejalan dengan baik sehingga masyarakat
terbantu dengan adanya tobosan pelayan prima yang di belikan oleh
Kalurahan. Berdasarkan hasil obsevasi yang dilakukan peneliti di lapangan
dapat diuraikan bahwa prosedur yang ada Kalurahan Tamanmartani sudah
berjalan sesuai dengan SOP yang berlaku sehingga dapat memudahkan
masyarakat. Selain itu juga prosedur pelayanan yang ada membuat
kemudahan bagi masyarakat itu sendiri. Kemudahan yang diberikan
kepada masyarakat terlihat dengan SOP yang berjalan dengan baik.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa prosedur pelayan yang ada sudah memenuhi
SOP yang ada sehingga masyarakat merasa terbantu dengan pelayanan

95

yang diberikan. Selain itu juga prosedur yang ada di dukung dengan
pegawai atau perangkat desa yang siap untuk menerima warga
masyarakatnya.
2. Memahami Jenis Pelayanan Administrasi Penduduk yang
Dibutuhkan oleh Masyarakat
Pelayanan pada hakikatnya merupakan serangkai kegiatan, karena
itu proses pelayanan berlangsung secara rutin dan berkesinambungan.
Meliputi seluruh kehidupan organisasi dalam masyarakat. Proses yang
dimaksudkan dilakukan sehubungan dengan saling memenuhi kebutuhan
antara penerima dan pemberi layanan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Gandang Hardjanata selaku
Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Kalau disini kita memakai sitem teknologi informasi, jadi hari ini
saya pengen tau warga saya berapa hari ini saya harus tau lewat
system informasi ini tidak harus lama. Jadi kita tau apa kegiatan
yang ingin di sasar. Seperti contoh anak muda usia 22 – 30 tahun
butuh pelatihan itu contoh kecil. Di sisi kan mencari solusi agar
pelayanan ini dapat berjalan dengan mudah. Karena sifat yang
malas ini jangan ldi marah melaikan kita service agar lebih
masyarakat ini dapat tertib administrasi. Oleh karena itu kita buat
program jemput bola ini, jadi kita bisa tau keperluan masyarakat
ini apa dengan masyarakat telfon atau wa ke petugas pelayanan
yang ada. Sehingga masyarakat di permudah juga dalam mengurus
apa saja. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
memahami kebutuhan masyarakatnya lurah memberi pelayanan yang
terbaik dengan dibantu oleh program jemput bola yang mana merupakan
pelayanan prima yang di usung oleh kalurahan. Jadi pelayan masyarakat
ini dapat mengetahui atau pun memahami apa yang menjadi kebutuhan

96

masyarakatnya. Selanjutnya dari hasil wawancara peneliti dengan Tomi
Nugraha selaku Carik Kalurahan Tamanmartani:
“Untuk di masa pandemi seperti sekarang mas, untuk bisa
memahami apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Kita dari
pihak kalurahan mengandalkan program yang sudah di buat yaitu
program jemput bola yang dima masyarakat cukup di rumah saja
tinggal WA atau telfon kemudian petugas itu datang mengambil
syarat, kemudian di kerjakan, selesai, dan di kembalikan lagi. Saya
rasa denga nada program ini sangat membatu pihak kaluran bisa
memahami atau pun memenuhi kebutuhan masyarakat dalam
pelayanan administrasi. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa untuk
memahami kebutuhan pelayanan administrasi masyarakat pihak kalurahan
mengandalkan program yang ada yaitu program jemput bola. Yang mana
program ini menolong pemerintah kalurahan untuk bisa memahami apa
yang menjadi kebutuhan masyarakat di dalam pelayanan administrasi.
Berikut hasil wawancara peneliti dengan Imam Baihadi selaku Kepala
Urusan Tata Laksana:
“Ya kalau untuk memahami jenis pelayanan apa yang diperlukan
masyarakat khususnya pelayanan administrasi, disini kita sebagai
pelayan mengandalkan program yang di buat oleh kaluran.
Program ini sangat membatu untuk memahami apa yang menjadi
keinginan masyarakat. Masyarakat cukup wa atau telfon ke bagian
pelayanan, sehingga kita tau dan bisa memahami apa yang menjadi
kerluan masyarakat. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa untuk
memahami kebutuhan masyarakat mengandalkan program yang di buat
oleh kalurahan. Oleh karena itu, program ini dapat mempermudah pemberi
layanan untuk mengetahui atau pun memahami apa yang menjadi

97

kebutuhan masyarakatnya. Adapun tambahan dari wawancara peneliti
bersama M. Johar Arifin,S.P selaku Jagabaya Kalurahan Tamananmartani:
“Untuk memahami ke butuhan warga itu kan kita harus benar –
benar tau apa yang menjadi keinginan warga. Karena keinginan
setiap warga itu kan berbeda ya mas. Jadi kalau di bilang
bagaimana untuk bisa memahami jenis pelayanan administrasi apa
yang di butuhkan masyarakat itu sendiri, kita sebagai pelayan
masyarakat harus bisa menjadi pelayan yang baik ke pada warga
agar kita tau apa yang menjadi kebutuhan warga itu sendiri.
“(Wawancara 9 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa jika
ingin memahami apa yang menjadi kebutuhan warga masyarakat harus
menjadi pelayan yang baik ke pada warga nya atau pun terjung langsung
ke lapangan agar tau apa yang menjadi keperluan masyarakat itu sendiri.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan peneliti di lapangan dapat
diuraikan bahwa untuk memahami kainginan masyarakatnya pemerintah
kalurahan tamanmartani membuat inofasi dengan program yaitu jemput
bola. Dengan adanya program ini pemerintah kalurahan merasa terbantu
dengan bisa memahami apa yang menjadi kebutuhan warga
masyarakatnya.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa untuk memahami keinginan masyarakat harus
bisa menjadi pelayan yang baik kepada masyarakat itu sendiri. Dibantu
dengan adanya program jemput bola ini yang mana program ini juga
membantu pemerintah kalurahan dalam mengetahui dan memahami apa
yang menjadi kebutuhan warga masyarakatnya.

98

3. Berkomunikasi dengan Baik dan Siap Menerima Saran atau Masukan
Berkomunikasi dengan baik merupakan suatu hal yang dilakukan
untuk bisa melahirkan lingkungan sosial yang baik. Sehingga dapat
menyampaikan pesan secara jelas, memberikan tanggapan, dan membantu
menciptakan hubungan positif dengan orang lain.
Saran atau masukan merupakan penyampaian sesuatu yang
berisikan pendapat, usul, anjuran, harapan, atau cita-cita yang
dikemukakan kepada orang lain dengan nada kalimat yang baik dan benar
untuk dipertimbangkan dan dilakukan. Berikut hasil dari wawancara
dengan Gandang Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Tugas lurah pertama itu mengatasi masalah. Sebisa mungkin
menguasai semuanya. Umpama ada yang komplain, ya sukurnya
tidak ada yang komplain. Karena sebelum komplain kita udah
service dulu agar tidak ada yang komplain. Yang penting jadi lurah
harus tau, banyak belajar. Karena jadi lurah itu harus maha tau. Ya
terkadang itu masyarakat minta pentunjuk, minta solusi, ataupun
minta saran. Di satu sisi jadi lurah itu harus menjadi motivator dan
menjadi penengah. Sehingga Ketika adanya saran atau masukan
saya sebagai lurah siap – siap saja dengan hal tersebut.
“(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa tugas
menjadi lurah itu harus siap menerima saran atau pun masukan yang
diberikan masyarakat nya. Saran atau masukan yang diberikan harus juga
ditanggapi dengan baik agar masyarakat merasa dihargai saran ataupun
masukannya. Selanjutnya wawancara peneliti dengan Tomi Nugraha
selaku Carik Kalurahan Tamanmartani:
“Kalau standarnya kita ya kita tampung dulu untuk saran dan
masukan yang di terima. Ya kita tanggapi tetapi dengan cara yang
umum, tapi nanti kita konsultasikan dulu. Masukan itu tidak

99

langsung masukan itu kita cerna, langsung kita eksekusi itu tidak.
Artinya itu sebagai bahan masukan masyarakat untuk kami. Kita
komunikasikan dulu sperti apa masukan atau saran yang masuk,
standar nya kan seperti itu.” (Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa setiap
saran atau pun masukan di tanggapi dengan cara yang umum. Namun,
masukan tidak langsung dieksekusi dulu, melaikan harus dilakukan
dikomunikasi seperti apa masukan yang harus ditanggapi. Adapun
tambahan dari wawancara peneliti bersama M. Johar Arifin,S.P selaku
Jagabaya Kalurahan Tamananmartani:
“Tergantung masukannya itu apa, kalau bisa di kerjakan saat itu ya
kita laksanakan saat itu juga, kalau emang tidak bisa ya kita
tamping dulu. Tergantung pada situasinya juga, di samping itu juga
kita berterima kasih karena sudah diberikan masukan untuk hal
seperti itu. “(Wawancara 9 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
masukan yang diberi itu tergantung pada masukannya itu sendiri.
Seandainya bisa di kerjakan saat itu akan di kerjakan saat itu juga. Jika
tidak bisa di kerjakan saat itu masukan tersebut akan ditampung dan
dikoordinasikan dengan pihak yang lain. Tambahan wawancara bersama
Muhadi selaku Dukuh Tulung adalah sebagai berikut:
“Ya menurut situasi dan kondisi. Dalam arti begini dalam kondisi
kesahatan tubuh seandainya masih terganggu ya kita tampung dulu.
Seandainya tidak ada kesulitan mengapa harus di tunggu dulu.”
(Wawancara 8 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
kondisi Kesehatan menjadi faktor terpenting jika seseorang itu bisa
menerima masukan ataupun saran yang diberikan. Kesahatan juga menjadi

100

hal yang penting karena Kesehatan merupakan salah satu bagian dari hal
tersebut. Kemudian tambahan wawancara bersama Suhartono selaku
Dukuh Sentono:
“Ya kita terima mas, harus di terima karena warga kan berbeda –
beda. Kita juga harus tanggap, artinya kita tetap terima, kita
tampung kalau emang sifatnya membangun ya oke lah untuk
kemajuan kita terima. Tapi kalau masukan tidak ada dasarnya ya
kita terima aja atau pun kita tampung saja. “(Wawancara 10 Juni
2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa tidak
semua masukan atau saran itu sifatnya membangun. Akan tetapi yang
lebih menjadi perhatian yaitu masukan atau saran yang memiliki sifat yang
membangun. Karena masukan atau saran yang membangun dapat menjadi
salah satu pembelajaran yang berguna. Kemudian ditambahkan lagi dari
wawancara berasama Tatang Suherman selaku dukuh Sepadmadu Kenaji:
“tergantung permasalahan dan juga kepentingannya. Kalau emang
itu di rasa penting sekali dan segera kita kumpulkan warga. Di
samping itu kalau masukan – masukan itu banyak dari pertemuan
rt, pertemuan rw, pertemuan pkk, terus pemuda. Tapi aspirasinya
warga kita akomodir di situ, baru nanti di rembuk oleh warga.”
(Wawancara 10 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa
masukan atau saran yang diberikan tergantung pada permasalahan dan
kepentingan nya. Jika dirasa mendesak akan dikumpulkan warga untuk
berdiskusi. Semua masukan atau saran yang diberikan akan ditampung dan
diakomodir menjadi satu dalam kegiatan – kegiatan yang dijalankan.
Berdasarkan hasil observasi peneliti di lapangan dapat diuraikan bahwa
setiap ada masukan atau saran yang diberikan warga, pemerintah

101

kalurahan mau pun dukuh akan mengumpulkan masukan atau saran itu
kemudian didiskusikan kepada yang lain. Sekiranya masukan atau saran
itu bisa di jawab langsung akan di jawab saat itu juga.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa sikap menerima saran atau masukan ini
tergantung pada individu yang dituju. Pemerintah kalurahan maupun
dukuh menerima semua warga mayarakatnya dengan baik. Semua
masukan atau saran yang diberikan di tampung terlebih dahulu. Ketika
masukan atau saran itu bisa di tangani dengan langsung maka akan
ditangani dengan langsung oleh pihak yang dituju oleh masyarakat
tersebut.
Terkait Gambar 3.1. Sarana
kritik dan saran Kalurahan
Tamanmarti yang terletak atau
tertempel pada kaca depan ruang
tunggu ini sangat membantu
masyarakat dalam memberikan
kritik dan saran dengan
menggunakan smartphone yang
dimiliki, kemudian membuka
aplikasi kamera, setelah itu tinggal
mengarahkan kamera ke barcode
yang ada, setelah itu masuk pada
Gambar 3.1. Sarana kritik dan
saran Kalurahan Tamanmarti

Sumber : Kantor Kalulahan
Tamanmartani tahun 2021

102

laman kritik dan saran, dan kemudian menuliskan apa yang ingin
disampaikan. Kalurahan Tamanmartani menggunkan barcode kritik dan
saran ini bertujuan untuk kemudahan memberi kritik dan daran. Dengan
menggunakan barcode, maka akan menjadi lebih mudah dalam menginput
data dan bahkan lebih cepat bila dibandingkan dengan cara manual.
Selanjutnya, barcode pun akan membuat sistem pencatatan informasi yang
lebih akurat, karena barcode dibuat dengan tingkatan ketelitian dan juga
akurasi yang tinggi. Selain itu, barcode juga bisa dikatakan sebagai suatu
sistem yang lebih efisien untuk bisa meminimalisir kerugian dengan cara
memberikan pencatatan yang lebih akurat. Selain itu, Anda juga tidak
memerlukan tenaga yang lebih banyak dalam hal menginput data secara
berulang dan menggunakan cara yang tradisional.
D. Penyelengaraan Pelayanan Administrasi Penduduk yang diukur dari
Sisi: 1) Prosedur Pelayanan; 2) Waktu Penyelesaian; 3) Biaya Pelayanan;
4) Produk Pelayanan; 5) Sarana Dan Prasarana; dan 6) Kompetensi
Petugas Pelayanan.
Penyelengaraan pelayanan publik khususnya pelayanan administrasi
kependudukan selalu dikaitkan dengan suatu kegiatan yang dilakukan oleh
seseorang, atau kelompok orang, atau instansi tertentu untuk memberikan
bantuan dan kemudahan kepada masyarakat dalam rangka mencapai tujuan
tertentu. Pelayanan publik ini menjadi semakin penting, karena senantiasa
berhubungan dengan masyarakat banyak, yang memiliki keanekaragaman

103

kepentingan dan tujuan. Oleh karena itu institusi pelayanan publik dapat
dilakukan oleh pemerintah.
1. Prosedur pelayanan
Prosedur pelayanan adalah rangkaian proses atau tata kerja yang
berkaitan satu sama lain, sehingga menunjukkan adanya tahapan secara
jelas dan pasti serta cara-cara yang harus ditempuh dalam rangka
penyelesaian sesuatu pelayanan. Penjelasan KEPMEN PAN No. 26 tahun
2004 mengenai prosedur pelayanan tersebut menunjukkan adanya
langkah-langkah atau cara-cara sebagai pedoman yang harus dilaksanakan
pada setiap tahapan dalam serangkaian proses penyelesaian pelayanan
publik. Berikut hasil wawancara dengan Hendry Tri Wiowo selaku Ketua
Pokja Pembangunan:
“Menurut saya untuk saat ini pelayanan di Kalurahan
Tamanmartani ini sangat baik bahkan. Karena disini itu ada
program pelayan prima Namanya. Di tambah lagi pelayanan prima
ini sangat memudahkan bagi masyarakat, sehingga pelayanan yang
diberikan sangat maksimal. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan informan di atas, peneliti menjelaskan
bahwa prosedur yang dimaksud oleh informan di atas sudah sangat baik.
Karena masyarakat di permudah dengan pelayan yang maksimal.
Kemudian peneliti melakukan wawancara bersama Rangga selaku ketua
karangtaruna:
“Setau aku ya mas sudah prosedural, kalau dari jobdes sudah
berjalan sesuai SOP nya mas. Pas evaluasi juga membahas itu juga
mas. Kalau dari sepengetahuan ku ya mas sudah berjalan sesuai
kok mas.” (Wawancara 7 Juni 2021)

104

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa prosedur pelayanan yang ada sudah berjalan sesuai
SOP (standar operasional kerja) yang dimana setiap ada evaluasi selalu
membahas tentang palayanan administrasi termasuknya prosedur
pelayanan yang ada. Kemudian peneliti melakukan wawancara selanjutnya
bersama Suhartono selaku Dukuh Sentolo:
“Kalau menurut saya si sudah sesuai dengan prosedur yang ada dan
juga sudah berjalan dengan baik bahkan sangat baik mas. Apa lagi
sekarang kan Tamanmartani mempunya progralam pelayanan
prima itu mas, sehingga memudahkan sekali. “(Wawancara 10 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa prosedur pelayanan yang ada sudah sangat baik.
Dimana didukung oleh program yang diberikan pihak Kalurahan untuk
mempermudah prosedur pelayanan yang ada. Kemudian peneliti
melakukan wawancara bersama Haryono sebagai masyarakat pengguna
jasa:
“Kalau boleh saya bilang ya mas prosedur pelayanan di
Tamanmartani ini sudah sangat baik mas, apa lagi untuk di saat
seperti ini di bantu oleh program yang di buat oleh kalurahan yang
bisa memudah kan masyarakat mas. “(Wawancara 11 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa prosedur pelayanan yang ada sudah baik. Ditambah
lagi masyarakat merasa terbantu dengan adanya program pelayanan prima
yang diberikan oleh pihak Kalurahan.

105

Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan di atas dapat
diuraikan bahwa prosedur pelayanan yang ada di Kaluran Tamanmartani
sudah berjalan sesuai dan pelayanan yang diberikan sudah sangat baik.
Dengan adanya program pelayan prima membuat masyarakat menjadi
dipermudah. Program pelayanan prima ini bersifat jemput bola yang
dimana masyarakat cukup dari rumah saja untuk meminta bantuan untuk
mengurus apa saja yang menjadi keperluan terkait pelayanan administrasi.
Berdasarkan hasil observasi peneliti di lapangan dapat diuraikan bahwa
prosedur pelayanan yang ada sudah berjalan sesuai dengan adanya.
Pelayanan yang diberikan oleh Kalurahan Tamanmartani yang memikirkan

106

masyarakatnya, sehingga
prosedur pelayan bisa di
lihat di ruang tunggu dan
masyarakat yang tidak bisa
untuk ke Kalurahan dapat
menelfon atau me-WA pihak
pelayanan untuk
memdapatkan informasi
tentang prosedur pelayanan.
Berdasarkan hasil
wawancara dan observasi di
lapangan dapat ditarik
kesimpulan bahwa prosedur
pelayanan di Kalurahan
Tamanmartani sudah
berjalan dengan prosedural
sehingga masyarakat merasa
di permudah. Program
pelayanan prima yang
diberikan kalurahan untuk
membatu masyarakat mendapatkan mengenai prosedur pelayanan yang
ada.
Gambar 3.2. Prosedur pelayanan pindah
penduduk antar kecamatan, prosedur pindah
penduduk antar provinsi / kabupaten,
prosedur pembuatan akte kelahiran,
prosedur pembuatan kartu keluarga, dan
prosedur alur permohonan informasi publik.



Sumber : Kantor Kalulahan Tamanmartani
tahun 2021

107

Terkait Gambar Gambar 3.2. Prosedur pelayanan pindah penduduk
antar kecamatan, prosedur pindah penduduk antar provinsi / kabupaten,
prosedur pembuatan akte kelahiran, prosedur pembuatan kartu keluarga,
dan prosedur alur permohonan informasi publik ini berada didalam ruang
tunggu dimana terpampang jelas tepat di atas kursi tempat menunggu
dibagian dalam dan dapat dibaca jelas oleh setiap masyarakat yang ingin
mengetahui prosedur pelayanan yang diinginkan masyarakat.
2. Waktu Penyelesaian
Waktu penyelesaian pelayanan adalah jangka waktu penyelesaian
suatu pelayanan publik mulai dari dilengkapinya persyaratan teknis dan
administrasi hingga selesainya suatu proses pelayanan. Standar waktu
pelayanan sangat penting bagi pengguna layanan untuk kejelasan jangka
waktu penyelesaian izin yang mereka buat di unit penyelenggaraan
perizinan. Berikut hasil wawancara dengan Hendry Tri Wiowo selaku
Ketua Pokja Pembangunan:
“Jadi pihak kalurahan menyediakan program jemput bola bagian
dari pelayanan prima. Yang dimana untuk waktu penyelesaiannya
tidak memakan waktu yang banyak. Sehingga masyarakat cukup
menyiapkan berkas dari rumah nanti akan di ambil oleh pihak
kalurahan yang di tugaskan kemudian di kerjakan, selesai, dan di
kembalikan kepada masyarakat. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk waktu penyelesaian pelayanan administrasi
menjadi ringkas karena dibantu dengan program pelayanan prima yang
diberikan oleh pihak kalurahan. Sehingga masyarakat cukup menunggu di
rumah saja tanpa harus kesana kemari mengurus surat menyurat cukup

108

menghubungi bagian pelayanan kemudian akan diurus sampai selesai dan
dikembalikan. Ditambahkan wawancara peneliti bersama Tatang
Suherman selaku dukuh Sepadmadu Kenaji:
“Kalau sekarang sudah cepat mas. Tapi balik nanti kebiasaan di
kecamatan nya itu mas. Karena di kecamatan itu material nya telat
atau habis untuk bikin agak lama. Kalau sekarang, terakhir ini
cepat mas. Tergantung antriannya juga, kalau antrian nya cepat ya
cepat. Tapi untuk sekarang waktu penyelesaiannya sudah cepat
tidak perlu menunggu waktu yang lama. “(Wawancara 10 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk waktuk penyelesaian pelayanan administrasi
kependudukan yang ada itu biasanya yang menghambat waktu
penyelesaiannya berada pada kantor kecamatanan atau yang sekarang
disebut kantor kapanewon. Keterlambatan terjadi karena material yang
habis atau telat, sehingga membuat waktu penyelesaian menjadi lama.
Sedangkan untuk penyelesaian di Kalurahan nya sendiri terbilang cukup
cepat. Kemudian tambahan dari wawancara peneliti bersama Suhartono
selaku Dukuh Sentono:
“Kalau tidak salah ya mas untuk waktu penyelesaian nya itu
minimal 2 hari. Paling lambat ya 3 hari sudah bisa jadi. Termasuk
cepat ya untuk sekarang waktu pengurusan nya. “(Wawancara 10
Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk watu penyelesaian pelayanan administrasi
kependudukan yang ada memiliki rentan waktu 2 sampai 3 hari dari awal
sampai selesai. Kemudian ditambahkan lagi, dari wawancara peneliti
bersama Sudarman selaku masyarakat:

109

“Ya untuk sekarang waktu nya sangat cepat mas bisa saya bilang
seperti itu. Karena saya rasa ya mas sistem nya sudah di buat
sesuai mas. Jadi masyarakat itu tidak perlu lagi menunggu lama
untuk mengurus surat menyurat itu mas. (Wawancara 12 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk sekarang waktu penyelesaian yang ada sudah
terbilang sangat cepat. Sistem yang baik menjadi atau mempermudah
masyarakat dalam urususan pelayanan administrasi khususnya pelayanan
administrasi kependudukan. Sehingga masyarakat tidak perlu menunggu
waktu yang lama untuk mengurus administrasi.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa untuk
waktu penyelesaian administrasi kependudukan di Kalurahan
Tamanmartani sudah sesuai dengan waktu atau bisa dikatakan cepat dalam
pengurusan surat menyurat yang ingin di urus. Berdasarkan hasil observasi
penelti di lapangan dapat diuraikan bahwa waktu pelayanan yang ada di
Kalurahan Tamanmartani untuk saat ini terbilang sangat cepat. Sangat
cepatnya itu karena pengurusan surat – surat hanya memakan waktu tidak
sampai 3 hari. Selain itu juga di tambah lagi warga di permudah dengan
ada program pelayanan prima yang diberikan kalurahan.
Berdasarkan observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa waktu penyelesaian di Kalurahan Tamanmartani
sudah sangat baik dan cepat. Sehingga warga masyarakat merasa terbantu
dengan waktu penyelesaian yang cepat. Ditambah lagi dengan program
yang di buat oleh kalurahan yaitu program pelayanan prima sehingga

110

masyarakat tidak perlu lagi untuk kesana kemari cukup dari rumah saja
dan menyiapkan berkas, dan semua nya akan di urus oleh pihak pelayanan
kalurahan.
3. Biaya Pelayanan
Biaya pelayanan merupakan biaya yang di keluarkan untuk
pengelola jasa atau juga biaya menopang bagian dalam hal pelayanan.
Berikut hasil wawancara peneliti dengan Rangga selaku ketua
Karangtaruna:
“Kalau untuk biaya pelayanan disini tidak ada mas, karena semua
dilakukan dengan gratis. Kan Lurahnya juga memikirkan
masyarakat yang kurang mampu kalau di kasi biaya kasian juga
kalau harus mengeluarkan uang hanya untuk itu. “(Wawancara 7
Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk biaya pelayanan sama sekali tidak ada atau bisa
di katakan gratis. Dibalik tidak ada atau gratisnya biaya pelayanan ada
sosok Lurah yang mempunyai peran penting. Lurah Tamanmartani masih
memikirkan masyarakat yang kurang mampu sehingga untuk biaya
pelayanan ini sama sekali tidak ada atau di gratis. Kemudian ditambahkan
lagi dari wawancara peneliti bersama Muhadi selaku Dukuh Tulung:
“Tidak sama sekali untuk biaya. Karena apa mas tidak ada biaya
disini. Pertama tidak semuanya disini itu keluarga mampu, kedua
kalau memakai biaya itu kan orang jadi malas untuk mengurus apa,
soal nya sudah berfikir pasti mengeluarkan uang itu yang menjadi
malas untuk orang mengurusnya. “(Wawancara 8 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa tidak adanya biaya pelayanan mempunyai 2 faktor

111

yang mendasarinya. Faktor yang pertama adalah hampir mayoritas
keluarga tidak mampu. Faktor yang kedua adalah jika memakai biaya
pelayanan masyrakat menjadi malas untuk mengurus pelayanan
administrasi khususnya pelayanan administrasi kependudukan.
Ditambahkan hasil wawancara peneliti bersama Suhartono selaku Dukuh
Sentono menambahkan:
“Kalau untuk disini ya mas sama sekali tidak di kenakan biaya
dalam pengurusan apa pun mas. Paling ya ada warga yang nitip ke
warga lainnya jadi beri uang jalan lah seperti itu si kalau disini.
Disini juga kan sikap tolong menolong nya masih kuat jadi kalau
ada warga yang pas kebetulan ngurus sesuatu jadi bisa di minta
tolong titip. Itu saja si mas kalau dalam hal biaya pelayanan sama
sekali tidak ada. “(Wawancara 10 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk biaya pelayanan sama sekali tidak ada. Kecuali
ada masyarakat yang mentipkan ke warga lainnya selain petugas akan
memberikan uang jalan atau uang ucapan trimakasih. Kembali
ditambahkan dari wawancara peniliti bersama Aziz sebagai masyarakat:
“Kalau untuk biaya si disini sama sekali tidak ada mas. Menurut
saya ya mas ini sangat membantu, jadi warga itu bisa mengurus
sendiri dan tidak ada alasan kalau harus bayar berapa berapa lagi
mas. Kalau dari saya paling itu aja si mas. “(Wawancara 12 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa dengan tidak adanya biaya pelayanan sangat
membantu masyarakat dalam mengurus urusannya sendiri. Berdasarkan
hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa untuk biaya pelayanan di
Kalurahan Tamanmartani tidak dikenakan biaya sepeserpun. Karena pihak

112

kalurahan masih memekirkan warga masyarakat yang tidak mampu
sehingga tidak dikenakan biaya apa pun dalam bentuk pelayanan.
Berdasarkan hasil observasi peneliti di lapangan dapat diuraikan bahwa
biaya pelayanan sama sekali tidak ada. Kecuali ada pihak warga yang
berhalangan untuk mengurus sehingga harus di titipkan ke warga lainnya
sehingga paling tidak membayar uang transportasi seikhalsnya saja.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat ditarik
kesimpulan bahwa untuk biaya pelayanan sama sekali tidak ada, karena
pihak kalurahan masih memikirkan warga yang tidak mampu, sehingga
untuk baya pelayanan di tiadakan dari pihak kalurahan. Di samping itu
juga kalurahan sudah ada program yang mana program ini membantu
masyarakat dalam mengurus surat menyurat dan sama sekali tidak
dikenakan biaya.
4. Produk pelayanan
Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam
rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan bagi setiap warga masyarakat dan penduduk atas
barang, jasa, dan / atau pelayanan administratif yang disediakan oleh
penyelenggara pelayanan publik. Produk pelayanan yang diberikan
Kalurahan Tamanmartani berupa program jemput bola dimana program ini
merupakan bentuk bagian dari pelayanan prima yang diberikan. Berikut
hasil wawancaran dengan Hendry Tri Wibowo selaku Ketua Pokja
Pembangunan:

113

“Kalau menurut saya untuk produk pelayanan yang diberikan oleh
pihak Kalurahan Tamanmartani sangat bagus. Terbukti untuk saat
ini pihak dari Kalurahan mempunyai program perlaan prima yang
dinamakan jemput bola. Dimana semua pelayanan nya tidak
dikenai biaya sedikit pun dan juga sangat mempermudah
masyarakat dalam melakukan pengurusan apa saja.” (Wawancara 7
Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa produk pelayanan yang diberikan oleh Kalurahan
Tamanmartani sangat bagus. Terbukti dengan terbantunya masyarakat
memlui program yang menjadi proritas bagi masyarakat. Ditambahkan
dari wawancara peneliti bersama Suhartono selaku Dukuh Sentono:
“Untuk produk pelayanan yang saya ketahui sudah bagus ya mas.
Produk pelayanan yang diberikan kalurahan kepada masyarakatnya
sudah sangat bagus. Seperti pelayanan prima itu sangat bagus
menurut saya, karena sangat membantu warga juga.” (Wawancara
10 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa untuk produk pelayanan yang ada sudah bagus.
Terkait produk pelayanan yang diberikan oleh pihak Kalurhan ini sangat
membantu masyarakat. Kemudian ditambahkan lagi dalam wawancara
bersama Devan selaku masyarakat pengguna jasa:
“Kalau untuk produk yang diberikan menurut saya ya mas sudah
bagus. Cuma bagaimana dari pihak Kalurahan ini bisa mengurangi
penggunaan kertas – kertas itu lo mas. Kalau untuk produk
pelayanan seperti pelayanan prima itu saya pikir sudah bagus
Cuma harus sering di sosialisasikan si mas. “(Wawancara 13 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa produk pelayanan yang diberikan oleh pihak
Kalurahan sudah bagus. Tetapi ada beberapa hal yang harus menjadi

114

perhatian pihak Kalurhan yaitu penggunaan kertas yang berlebihan dan
penggunaan kertas ini agar bisa dikurangi dan tidak menjadi sampah yang
tidak berguna.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa untuk
produk pelyanan yang di keluarkan oleh Kalurahan Tamanmartani sudah
sangat baik di tambah lagi dengan dukungan program yang di keluarkan
oleh Kalurahan yang memudahkan
masyarkat dalam melakukan atau
mengurus pengurusan surat menurat.
Berdasarkan hasil observasi peneliti di
lapangan dapat diuraikan bahwa untuk
produk pelayanan yang di keluarkan di
Kalurahan Tamanmartani sudah berjalan
sesuai. Salah satu produk pelayanan yang
ada di Kalurahan Tamanmartani yaitu
perlayan prima dengan nama jemput bola.
Dimana program ini mempermudah
masyarakat dalam mengurus surat
menyurat dan masyarakat cupuk dari rumah saja tidak perlu ke kantor
Kalurahan.
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi dapat diuraikan bahwa
produk pelayanan yang ada untuk saat ini sudah berjalan dengan baik.
Produk yang di keluarkan oleh Kalurahan Tamanmartani ini merupakan
Gambar 3.3. Produk
Pelayanan di Kalurahan
Tamanmartani

Sumber : Kantor Kalulahan
Tamanmartani tahun 2021

115

salah satu produk unggulan dimana produk pelayanan ini di beri nama
pelayanan prima dengan system jemput bola. Produk ini juga
mempermudah masyarakat dalam mengurus surat menyurat cukup dari
rumah saja.
5. Sarana dan Prasarana
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam
mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu
yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Berikut
hasil wawancara dengan Muhidi selaku Dukuh Tulung:
“Dengan adanya fasilitas yang sperti ini, laptop dan sebagainya.
Saya melayani dengan alat – alat itu saja. Jika ada masyarakat yang
ingin mengurus sura tapa saja pasti saya layani dengan sarana
prasana yang sudah di fasilitasi oleh kalurahan.” (Wawancara 8
Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa fasilitas sarana dan prasarana yang ada sangat
membantu kerja dan mempermudah masyarakat dalam meminta apa saja
dengan tinggal datang menghadap dukuh. Tambahan dari wawancara
peneliti bersama Suhartono selaku Dukuh Sentono:
“kalau di Tamanmartani menurut saya sudah bagus mas. Apa lagi
di semua padukuhan diberikan alat penunjang pelayanan seperti
laptop dan printer. Maksud dengan diberikan laptop dan printer ini
agar dukuh paham IT dan juga untuk mempercepat pelayanan.
“(Wawancara 10 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa sarana dan prasarana yang ada sangat membatu
pelyanan yang ada. Di samping itu juga Kalurhan Tamanmartani

116

memberikan berupa laptop dan printer kepada setiap padukuhan agar
setiap Dukuh paham akan IT. Ditambahkan hasil dari wawancara peneliti
bersama Tatang Suherman selaku dukuh Sepadmadu Kenaji:
“untuk sarana dan prasarana saya pikir juga sudah bagus. Bagusnya
apa pun yag menjadi kebutuhan warga bisa terpenuhi. Salah satu
contohnya mas bisa lihat sendiri di ruang tunggu pelayanan itu kan
ada AC, jadi warga tidak kepanasan saat menunggu mas.”
(Wawancara 10 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menyimpulkan bahwa pihak Kalurhan Tamanmartani mementikan tingkat
kenyamanan masyarakat terbukti dengan adanya ruang tunggu yang
berAC dan adanya telivisi agar masyarakat tidak merasa gerah karena
kepanasan dan bosan saat memnunggu giliran antria maupun pengurusan
urusan yang diajukan masyarakat. Kemudian tambahan dari wawancara
peneliti bersama Haryono selaku masyarakat pengguna jasa:
“kalau untuk Tamanmartani sendiri kalau di lihat dari sarana dan
prasarananya sudah sangat bagus ya mas. Ya salah satu contoh ya
mas bisa lihat sendiri parkiran yang luas seperti ini. Dan ruang
tunggu yang nyaman. Itu lah mengapa saya katakana bagus karena
lurah yang bagus pasti apa – apa nya juga bagus mas.
“(Wawancara 13 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa pihak Kalurahan Tamanmartani tidak hanya
mementingkan kepentingan sendiri melaikan memikirkan kepentingan
masyarakat. Karena bagi masyarakat dengan kepemimpinan lurah yang
bagus dan baik maka semuanya akan menjadi bagus dan baik.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa sarana
dan prasarana yang ada sudah baik dan bagus. Sehingga masyarakat

117

merasa nyaman dengan apa yang telah diberikan pihak kalurahan kepada
warganya. Berdasarkan hasil observasi peneliti di lapangan dapat
diuraikan bahwa sarana dan prasarana
yang diberikan oleh Kalurahan
Tamanmartani suah sangat baik.
Terbukti dengan ruang tunggu yang
nyaman, tempat parkir yang luas,
terdapat musola, terdapat kamar mandi
yang memadai, dan terdapat tempat
cuci tangan. Dengan ada nya sarana dan
prasarana yang baik dapat membuat
pelayanan menjadi semakin baik.
Berdasarkan hasil wawancara
dan observasi dapat diuraikan bahwa
sarana dan prasana merupakan alat
penunjang keberhasilan suatu proses,
merupakan upaya yang dilakukan di
dalam pelayanan k epada
masyarakatnya. Karena jika kedua hal
ini tidak tersedia maka semua kegiatan
yang dilaukan tidak akan mendapakan hasil yang sesuai dengan harapan.
Terkait Gambar 3.3. Sarana dan Prasarana yang ada di Kalurahan
Tamanmartani ini merupakan salah satu yang ditampilkan. Untuk masalah
Gambar 3.4. Sarana dan
Prasarana yang ada di
Kalurahan Tamanmartani




Sumber : Kantor Kalulahan
Tamanmartani tahun 2021

118

sarana dan prasarana yang ada di Kalurahan Tamanmartani sudah sangat
baik dan dipergunakan sesuai dengan kepentingannya masing-masing.
6. Kompetensi Petugas
Kecermatan atau ketelitian pegawai dalam melayani pengguna
layanan sangat penting bagi proses pelayanan. Jika pegawai tidak cermat
dalam melayani masyarakat maka akan terjadi kesalahan dan
menimbulkan pekerjaan baru. Dari ketidakcermatan tersebut akan
menimbulkan pekerjaan baru yang seharusnya tidak perlu dilakukan oleh
pegawai, serta akan menimbulkan penilaian yang kurang baik oleh
pengguna layanan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan. Maka dari
itu pegawai harus cermat dalam mengerjakan tanggung jawab tugas
khususnya yang berkaitan dengan pelayanan agar tercipta pelayanan yang
baik dan masyarakat akan menilai baik. Berikut hasil wawancara dengan
Imam Baihadi selaku Kepala Urusan Tata Laksana:
“Selama ini dalam melakukan proses pelayanan, kita selaku
pelayan masyarakat selalu berpedoman pada peraturan yang ada.
sehingga jarang terjadi kesalahan yang dilakukan oleh pegawai
layanan. Misalnya untuk mengurus pindah penduduk maupun itu
pindah penduduk antar kecamatanan atau pun pindah penduduk
antar provinsi. Pegawai memberi tahu syarat-syarat yang harus
dilengkapi oleh masyarakat. Ketika masyarakat sudah memenuhi
syarat yang dibutuhkan, maka pegawai hanya mengecek ulang
kelengkapannya lengkap atau tidak. Selama ini belum pernah ada
dokumen yang kami keluarkan salah atau tidak lengkap. Selama ini
kita sudah melakukan sesuai tanggung jawab yang ada.”
(Wawancara 9 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa pihak Kalurahan Tamanmartani bekerja sesuai dengan
peraturan yang ada. Sehingga hal tersebut dapat meminimalisir kesalahan

119

dalam kerjaan yang dilakukan. Selain itu juga pihak Kalurahan
Tamanmartani selalu mengkroscek ulang persyaratan yang diajukan oleh
masyarakat apakah sudah lengkap atau belum, agar tidak ada dokumen
atau persyaratan yang kurang. Kemudian hasil wawancara bersama
Hendry Tri Wiowo selaku Ketua Pokja Pembangunan:
“Pegawai disini selalu melayani dengan cepat dan tepat sehingga
tidak perlu menunggu lama dalam proses pelayanan. Ditambah lagi
dengan adanya pelayanan prima menjadikan pegawai memberikan
pelayayan yang baik dan bertanggung jawab “(Wawancara 7 Juni
2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa dengan adanya program pelayanan prima ini pegawai
pelayanan Kalurahan Tamanmartani dituntut untuk bekerja baik dan
bertanggung jawab dalam hal memberikan pelayanan administrasi
khususnya pelayanan dalam bidang pelayanan administrasi kependudukan.
Kemudian ditambahkan dalam wawancara bersama Muhadi selaku Dukuh
Tulung:
“Kalau saya bilang ya mas disini pegawainya sudah melakukan
tanggung jawab nya. Bisa mas lihat sendiri kerjanya bagus, cepat,
dan tanggap. Itu kalau menurut saya ya mas. “(Wawancara 8 Juni
21)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa pegawai yang ada sudah melakukan tanggung
jawabnya dengan kerja bagus, cepat, dan tanggap. Selanjutnya kembali
ditambahkan dalam wawancara bersama Nur selaku masyarakat pengguna
jasa:

120

“Pegawai disini sudah respon kok mas. Tapi ya ada satu pegawai
yang saya lihat cuek. Sampai pegawai yang cuek ini jadi
perbincangan disini mas. Untuk saya sendiri tidak terlalu
memperhatikan, yang jelas yang melayani saya itu pegawainya
respon dan tanggap. “(Wawancara 13 Juni 2021)

Berdasarkan penjelasan yang diberikan informan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa ada sikap oknum pegawai yang cuek atau masa bodoh
atau tidak acuh terhadap masyarakat saat memberikan pelayanan sehingga,
masyarakat menjadi tidak merasa nyaman saat melakukan pengurusan
dokumen atau hal lainnya. Ini murapakan salah satu hal yang harus
dibenahi oleh pihak Kalurahan Tamanmartani. Tingkat kenyamanan dan
kepuasan masyarakat dalam hal pelayanan harus diperhatikan oleh pihak
Kalurahan Tamanmartani.
Berdasarkan hasil wawancara di atas dapat diuraikan bahwa untuk
kompetensi petugas di Kalurahan Tamanmartani sudah sesuai dan
menjalankan tanggung jawabnya sebagaimana yang sudah di jalani. Selain
itu juga respon yang baik juga di berikan petugas pelayanan dalam
melayani warga masyarakat. Berdasarkan hasil observasi peneliti di
lapangan dapat diuraikan bahwa kopetensi petugas yang ada sudah sesuai
dengan SOP. Di samping itu juga pelayanan yang diberikan seseuai
dengan apa yang dibutuhkan warga masyarakatnya.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara dapat diuraikan bahwa
dalam melakukan proses pelayanan harus cermat agar tidak terjadi
kesalahan yang mengharuskan pengguna layanan mengurus kembali
kesalahan yang dibuat oleh pegawai dikarenakan ketidakcermatan pegawai

121

dalam melakukan proses pelayanan. Penting untuk pedoman pegawai
dalam melayani pengguna layanan dalam proses pelayanan karena dengan
berpatokan kepada Standar Pelayanan, proses pelayanan dapat berjalan
dengan baik guna mencapai tujuan pelayanan baik.
E. Faktor Penghambat

Faktor penghambat merupakan salah satu hal seringkali dialami
ketika menjalanlan kan sesuatu salah satunya adalah faktor penghambat
dalam pelayanan administrasi khususnya pelayanan administrasi. Faktor
penghambat salah satunya dari tingkah laku merasa bodoh amat akan
pentingnya birokrasi. Berikut hasil wawancara dengan Gandang
Hardjanata selaku Lurah di Kalurahan Tamanmartani:
“Hambatan itu ya pasti ada, contoh : BLT ( Bantuan Langsung
Tunai ) datanya sudah 3 tahun atau 4 tahun yang lalu padahal orang
nya sudah meninggal itu kan menjadi masalah. Terkadang
kelemahan di administrasi dalam mengupdate data kadang –
kadang itu asal – assalan, maka sering terjadi masalah pada BLT
( Bantuan Langsung Tunai ) dan biasanya kebijakan itu dari
permohonan yang umpamanya dari kalurahan itu 100 yang turun
palingan cuma 60 – 50 itu masalah hubungan antara kita dengan
pemerintah yang di atas. Sedangkan hubungan kita dengan
masyarakat, masyarakat itu kebanyakan apatis. Hampir 70% itu
tertib administrasi kependudukan nya lemah, kadang – kadang
kalau tidak perlu ya tidak ngurus. Kalau sudah perlu baru
masyarakat ini mencari. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan di atas, peneliti menjelaskan bahwa data
yang kurang update menjadi permasalahan mendasar. Selain itu tingkat
kesadaran masyarakat yang kurang menjadi salah satu masalah yang
paling banyak ditemui. Masyarakat sadar saat mereka membutuhkan jika

122

tidak memerlukan masyarakat akan merasa hal seperti administrasi itu
tidak perlu untuk diurus. Selanjutnya ditambahkan oleh pernyataan Tomi
Nugraha selaku Carik Kalurahan Tamanmartani:
“Masalah yang paling banyak itu adalah update kependudukan.
Mungkin masyarakat tidak terbiasa dengan perubahan. Perubahan
status dan perubahan lainnya yang ada di kartu keluarga itu jarang
untuk langsung dirubah, biasanya nunggu ada perlu baru dirubah.
Sehingga yang pertama untuk dia sendiri menjadi kemerungsu
karena harus merubah. Yang kedua terkait dengan update
kependudukan kita juga kadang terkendala jadi tidak selalu update,
seperti itu saja. “(Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan yang disampaikan di atas, peneliti
menjelaskan bahwa masalah update data kependudukan ini menjadi
masalah yang sering terjadi. Selain itu juga masyarakat juga melakukan
perubahan ketika ada perlunya saja, jika tidak merasa perlu tidak
dilakukan. Berikut hasil wawancara peneliti bersama Imam Baihadi selaku
Kepala Urusan Tata Laksana menyampaikan:
“Masalah yang sering terjadi biasanya kan orang tua dalam
menyimpan surat menyurat kurang teliti. Jadi ketika butuh untuk
keperluannya sering hilang. Umpamanya surat nikah, kebanyakan
surat nikah yang hilang. Walaupun pun itu ada solusinya bisa di
carikan.” (Wawancara 7 Juni 2021)

Berdasarkan keterangan yang disampaikan di atau, peneliti
menjelaskan bahwa tingkat ketelitian masyarakat dalam menyimpan
dokumen itu sangat rendah. Sehingga ketika membutuhkan dokumen yang
ingin di urus masyarakat harus mencarinya. Permasalahan yang yang
sering terjadi juga yaitu hilangnya dokumen penting. Berdasarkan hasil
obsevasi yang dilakukan peneliti di lapangan dapat diuraikan bahwa
tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dengan tertibnya

123

administrasi ini menjadi salah satu faktor masalah yang paling sering
terjadi. Kemudian Faktor titip uruskan merukapan salah satu masalah yang
di temukan di lapangan. Jadi masyarakat menitipkan apa yang di uruskan
kepada kepala dukuh atau tetangga dengan alasan kerja ataupun sibuk.
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara yang dilakukan dapat
ditarik kesimpulan bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan tertibnya
administrasi sangat rendah. Faktor utama yang menjadi permasalahan
adalah update data itu sendiri. Update data sering terjadi kendala
dikarenakan masyarakat yang tidak terbiasa dalam melakukan perubahan.
Sikap acuh tak acuh yang ditunjukan warga menjadi masalah yang harus
dibenahi dan ditangani.
Setelah melakukan pembahasan secara menyeluruh seperti di atas,
peneliti memberikan rangkuman pembahasan yang tersajikan pada Tabel
3.1. Kapasitas Pemerintah Desa dalam Pelayanan Administrasi
No Aspek Sub-Aspek Kesimpulan
1 Pemahaman Peraturan
tentang
Pelayanan
Administrasi
Peraturan sudah berjalan baik.
Akan tetapi harus adanya sosialisasi
lebih agar semua aparatur desa
mengetahuinya
Prinsip
Pelayanan
Administrasi
Sudah berjalan baik dan
bertanggung jawab dengan
memberikan pelayanan yang baik
Asas
Pelayanan
Administrasi
Sudah berjalan baik dan tranfaransi
dalam memberikan pelayanan
2 Keterampilan Pelayanan
yang Prima
Berjalanan dengan baik dengan
adanya program yang dimana
program ini memudahkan
masyarakat

124

No Aspek Sub-Aspek Kesimpulan
Memahami
dan
Memotivasi
Berkomunikasi yang baik
merupakan hal yang penting dalam
memahami hal apa saja
3 Kemampuan Prosedur
Pelayanan
yang ada
Prosedur yang ada sudah berjalan
sesuai SOP (Standar Operasional
Pelayanan), sehingga berjalan
dengan baik
Jenis
Pelayanan
Untuk bisa memahami jenis
pelayanan harus menjadi pelayan
yang baik bagi masyarakat.
Berkomukasi Untuk berkomunikasi menerima
masukan dan saran Kembali ke
individu masing -masing.
Pemerintah kalurahan menerima
semua masukan dan saran dengan
baik
4 Penyelenggaraan
Pelayanan
Prosedur
Pelayanan
Prosedur pelayanan sudah berjalan
sesuai prosedural dan sudah
berjalan baik
Waktu
Penyelesaian
Waktu penyelesaian sudah sangat
baik dan cepat, sehingga warga
masyarakat merasa terbantu dengan
waktu penyelesaian yang cepat.
Biaya
Pelayanan
Biaya pelayanan sama sekali tidak
ada atau bisa di katakan semua
urusan yang mengenai administrasi
itu gratis tanpa syarat apa pun
Produk
Pelayanan
Produk pelayanan yang dikeluarkan
oleh pemerintah kalurahan sendiri
sudah berjalan baik. Terbukti
produk pelayanan yang di
keluarkan sangat membantu warga
dalam melakukan pengurusan
administrasi
Sarana dan
Prasarana
Sudah sangat baik, baik dalam hal
apa saja. Sarana dan prasaana
pendukung juga sudah sangat baik
dan membantu masyarakat dalam
melakukan pengurusan administrasi
Kompetensi
Petugas
Petugas yang ada sudah melakukan
tanggung jawabnya dan
memberikan pelayanan yang sesuai

125

No Aspek Sub-Aspek Kesimpulan
denga napa yang di butuhkan oleh
warga.
5
Faktor
Penghambat
Kesadaran masyarakat akan
administrasi sangat kutang dan juga
update data menjadi terkendala
Sumber : hasil analisis peneliti pada BAB III

Terkait tabel 3.1. Kapasitas Pemerintah Desa dalam Pelayanan
Administrasi ini merupakan hasil rangkuman yang peneliti buat untuk
mempermudah peneliti dalam membagi aspek, sub-aspek, dan juga
kesimpulan. Selain itu juga tabel 3.1. Kapasitas Pemerintah Kalurahan
dalam Pelayanan Administrasi membantu peneliti dalam membuat
kesimpulan dan saran yang berada pada BAB IV.

126

BAB IV
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan di atas, maka penelitian
ini memperoleh beberapa kesimpulan yang adalah sebagai berikut:
1. Pemahaman tentang peraturan tentang pelayanan adminstrasi, prinsip
pelayanan administrasi, dan azas pelayanan yang telah di jalankan oleh
pemerintah kalurahan tamanmartani sudah berjalan dengan baik,
bertanggung jawab, dan transfaransi dalam meberikan pelayanan
administrasi khususnya pelayanan administrasi kependudukan.
2. Keterampilan dalam hal memberikan pelayanan pada masyarakat,
memahami dan memotivasi orang lain sebagai individu atau dalam
kelompok, dan mengurus, mengatur, dan mencatat informasi tentang
pelaksanaan dan hasil yang dicapai.
3. Kemampuan untuk mengerjakan tugasnya sesuai dengan prosedur yang
ditetapkan, memahami jenis pelayanan administrasi penduduk yang
dibutuhkan oleh masyarakat, dan berkomunikasi dengan baik dan siap
menerima saran atau masukan untuk keberhasilan tugasnya yang telah
dilakukan oleh pemerintah Kalurahan Tamanmartani sudah berjalan sesuai
SOP (Standar Operasional Pelayanan), untuk bisa memahami jenis
pelayanan pemerintah Kalurahan Tamanmartani harus menjadi pelayan
yang baik bagi masyarakat. Menerima masukan dan saran kembali ke
individu masing-masing.

127

4. Penyelengaraan Pelayanan Administrasi Penduduk yang diukur dari Sisi:
1) Prosedur Pelayanan; 2) Waktu Penyelesaian; 3) Biaya Pelayanan; 4)
Produk Pelayanan; 5) Sarana Dan Prasarana; dan 6) Kompetensi Petugas
Pelayanan yang telah dilakukan dan di jalankan oleh pemerintah
Kalurahan Tamanmartani sudah berjalan sesuai prosedural dan sudah
berjalan baik. Waktu penyelesaian sudah sangat baik dan cepat, sehingga
warga masyarakat merasa terbantu, untuk biaya pelayanan sama sekali
tidak ada atau bisa dikatakan semua urusan yang mengenai administrasi itu
gratis tanpa syarat apa pun, untuk produk pelayanan yang dikeluarkan oleh
pemerintah kalurahan sendiri sudah sangat baik. Ini terbukti produk
pelayanan yang dikeluarkan sangat membantu warga dalam melakukan
pengurusan administrasi sudah sangat baik, baik dalam hal apa saja. Di
samping itu sarana dan prasaana pendukung juga sudah sangat baik dan
membantu masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi. Petugas
yang ada sudah melakukan tanggung jawabnya dan memberikan
pelayanan yang sesuai dengan apa yang di butuhkan oleh warga.
5. Hambatan-hambatan yang dialami di antaranya adalah kurangnya
pemahaman dan kemampuan perangkat pemerintahan dalam mengikuti
kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Kalurahan
Tamanmartani. Di samping itu juga faktor yang menjadi hambatan adalah
Kesadaran masyarakat akan administrasi sangat kurang dan juga update
data menjadi terkendala

128

B. Saran
Berdasarkan pembahasan dan kesimpulan di atas, maka penelitian ini
beberapa saran yang adalah sebagai berikut:
1. Perlu dilaksanakan sosialisasi lanjutan secara berkala melalui diskusi rutin
per 3 bulan yang dilakukan oleh Lurah Kalurahan Tamanmartani kepada
semua perangkatnya untuk selalu mengingatkan mengenai peraturan,
prinsip, dan azas dalam pelayanan administrasi
2. Perlu ditingkatkan ke aktifan dan keterampilan perangkat Kalurahan
Tamanmartani dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat
dengan meningkatkan kinerja maupun menambah perangkat dalam hal
pelayanan administrasi
3. Prosedur yang sudah ditetapkan oleh pihak Kalurahan Tamanmartani perlu
disosialisasikan dengan jelas, baik dan benar dengan cara memasang
banner tentang prosedur administrasi disetiap sudut atau di tempat yang
sering menjadi kegiatan masyarakat. Agar masyarakat dapat memahami
tata cara kepengurusan Administrasi Kependudukan. Diperkuat dengan
kerjasama antara Kalurahan Tamanmartani dengan tokoh-tokoh
masyarakat atau Dukuh untuk menyampaikan informasi- informasi
mengenai produk pelayanan, prosedur dan persyaratan yang harus
dipenuhi.
4. Kalurahan Tamanmartani hendaknya selalu mengupdate informasi-
informasi yang tercancum pada website Kalurahan Tamanmartani agar
masyarakat dapat mengetahui prosedur dan persyaratan administrasi yang
harus dipenuhi sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.
Diperkuat lagi dengan penambahan staf yang memiliki kapasitas di bidang
teknologi dan informasi agar pelayanan pada masyarakat dapat berjalan
dengan lancar dan baik.
5. Perlu dilaksanakan forum diskusi rutin yang dilakukan 1 bulan sekali
untuk melaporkan update data penduduk yang dilakukan oleh pihak
Kalurahan Tamanmartani bersama tokoh-tokoh masyarakat atau Dukuh,
sehingga hambatan ini dapat diatasi dengan baik.

129

DAFTAR PUSTAKA

Administrator. (2019). Panduan Layanan Administrasi Kependudukan.
https://akah.desa.id/artikel/2019/9/18/panduan-layanan-administrasi-
kependudukan. Diakses 28 April 2021.
Akdon& Riduwan. (2008). Rumus dan Data dalam Analisis Statistika, Bandung:
Alfabeta.
Amung Ma’mun dan Yudha. (2000). Perkembangan gerak Dan Belajar Gerak
Jakarta: Depdikbud
Amirullah, Hari. (2003). Alat Evaluasi Keterampilan Bermain Bola Basket :
Jurnal Nasional Pendidikan Jasmani dan Ilmu Keolahragaan. Jakarta :
Depdiknas.
Atik,dan ratminto. (2005). Manajemen Pelayanan, disertai dengan pengembangan
model konseptual, penerapan citizen’s charter dan standar pelayanan
minimal. Yogyakarta: Pustaka
Ayub, M. (2007). Manajemen Masjid. Jakarta: Gema Insani.
Danim, Sudarwan. (2002). Menjadi Peneliti Kualitatif, Bandung: Pustaka Setia.
Djaali. (2009). Pikologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Fauzi, Lukman Munawar. ( 2016). “Peningkatan Kapasitas Pemerintahan Daerah
Dalam Proses Masyarakat Ekonomi Asean”. Jurnal Ilmu Politik dan
Komunikasi. Volume VI No. 2.
http://kepo.unikom.ac.id/51329/1/6.lukman-munawar.pdf. Diakses pada
31 Maret 2021
Friadly Lembong, Marlien Tineke Lapian, Fredie Kalangie. (2017). Artikel.
Penataan Administrasi Desa Dalam Menunjang Efektivitas
Penyelenggaraan Pemerintahan Di Desa Tewasen Kecamatan Amurang
Barat.
https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/jurnaleksekutif/article/view/15434/1
4981 . Diakses pada 31 Maret 2021
Hadi, Sutrisno. (1986). Metodologi Research. Yogyakarta: Andi Offset.
Hanif Nurcholis, (2011). Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa. Jakarta : Penerbit Erlangga
Madiyono, Imam.(2016).“Kapasitas Perangkat Desa Teluk Bakau Kecamatan
Gunung Kijang Dalam Mengelola Alokasi Dana Desa”.

130

Miles, B. Mathew dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku
Sumber Tentang Metode-metode Baru. Jakarta: UIP.
Moleong, Lexy J. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung : PT Remaja
Rosdakarya.
Moleong, Lexy J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Edisi Revisi.
Bandung : PT Remaja Rosdakarya
Nawawi, Ismail. (2009). Public Policy, Analisis,Strategi Advokasi Teori dan
Praktek. Surabaya: PMN.
Ratminto. Atik Septi Winarsih. (2007). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta:
Pustaka Belajar.
Riduwan (2008). Pengantar Statistika Untuk Penelitian Pendidikan, Sosial,
Ekonomi, Komunikasi, dan Bisnis . Bandung: Alfabeta
Robbins. (2000). Keterampilan Dasar. Jakarta: PT Raja Grafindo.
Robbins, P. Stephen. (2001). Perilaku Organisasi. Jilid 1. Edisi Delapan.
Diterjemahkan oleh: Dr. Hadyana Pujaatmaka. Erlangga, Jakarta
Robbins, P. Stephen. (2003). Perilaku Organisasi. Edisi Sembilan, Jilid 2. Edisi
Bahasa Indonesia. PT Indeks Kelompok Gramedia, Jakarta.
Sigit, Soehardi. (2003). Esensi Perilaku Organisasi. Penerbit Lukman Offset,
Yogyakarta.
Siti Ulfa Hanifah. (2018). Pengaruh Pengembangan Sumber Daya Manusia
Terhadap Kualitas Pelayanan Di Kecamatan Soreang Kabupaten
Bandung. Bandung: Universitas Pasundan.
http://repository.unpas.ac.id/39219/. Diakses pada 1 April 2021
Sigit, Soehardi. (2003). Esensi Perilaku Organisasi. Penerbit Lukman Offset,
Yogyakarta.
Soeprapto, Riyadi. (2010). The Capacity Building For Local Government Toward
Good Governance, Word bank.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:
Alfabeta
Sugiyono (2015). Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung:
Alfabeta.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

131

Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif,
Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&B. Bandung:
Alfabeta.
Sudijono, Anas. (2011). Evaluasi Pedidikan. Jakarta; Raja Grafindo Persada.
Syafii, Inu Kencana, Djamaluddin Tandjung, Supardan Modeong. (1999). Ilmu
Administrasi Publik, Rineka Cipta, Jakarta.
Widjaja. (2001). Pemerintahan Desa/Marga, Berdasarkan UU No. 22 Tahun 1999
Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Widiasworo Erwin. (2017). Strategi dan Metode Mengajar Siswa diLuar
Kelas.Yogyakarta: Ar-ruzz Media
Widiastuti Sri, Nur Rohmah Muktiani (2010). Peningkatan Motivasi dan
Keterampilan Menggiring Bola dalam Pembelajaran Sepak Bola melalui
Kucing Tikus pada Siswa Kelas 4 SD Glagahombo 2 Tempel. Jurnal
Pendidikan Jasmani Indonesia (Nomor 1 tahun 2010).
Perundang – undangan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2016 tentang Administrasi
Pemerintahan Desa
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmen PAN) Nomor 63
Tahun 2004, tentang pelayanan publik
Keputusan Menteri PAN nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003
Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.8 Tahun 2020 Tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kapanewon
Peraturan Bupati Sleman Nomor 2.9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Susunan
Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kalurahan

132







LAMPIRAN BERKAS /
DOKUMEN

133

SURAT PENJUNJUKAN DOSEN PEMBIMBING SKRIPSI

134

SURAT TUGAS

135

SURAT PEMOHONAN PERIJINAN PENELITIAN

136

SURAT PERTANYATAAN

137

DAFTAR PERTANYAAN

NO ASPEK PERTANYAAN INFORMAN DATA /
DOKUMEN
TERKAIT
1 Pemahaman Apakah bapak / ibu
mengetahui tentang
peraturan pelayanan
administrasi ?
Apa saja pelayanan
yang bapak / ibu
berikan dalam
pelayanan
administrasi
kependudukan?
1. Lurah
2. Carik
3. Tata
Laksana

Apakah bapak / ibu
mengetahui adanya
prinsip-prinsip
dalam pelayanan
admnistrasi ?
Bagaimana menurut
bapak / ibu dengan
prinsip-prinsip
dalam pelayanan
administrasi
kependudukan
apakah sudah
berjalan sesuai
aturan yang ada ?
1. Lurah
2. Carik
3. Tata
Laksana

Apa yang bapak /
ibu ketahui tentang
azas pelayanan
administrasi?
Bagaimana menurut
bapak / ibu dengan
azas dalam
pelayanan
administrasi
kependudukan
1. Lurah
2. Carik
3. Tata
Laksana

138

apakah sudah
berjalan sesuai
aturan yang ada ?
2 Keterampilan Apa yang bapak /
ibu sudah
memberikan
pelayanan prima
kepada
masyarakat ?
1. Lurah
2. Carik
3. Jagabaya
4. Ketua
Karang
Taruna

Hal seperti apa yang
bapak / ibu lakukan
untuk memahami
dan memotivasi
orang lain, sebagai
individu atau dalam
kelompok ?
1. Lurah
2. Jagabaya
3. Dukuh


3 Kemampuan Bagaimana dengan
prosedur pelayanan
yang ada ?
Apakah yang bapak
/ ibu dalam
melaksanakan
prosedur pelayanan
sesuai kebijakan
yang sudah di
tetapkan?
1. Lurah
2. Carik
3. Jagabaya

Apa yang dilakukan
bapak / ibu untuk
berikan kebutuhan
masyarakat terkait
pelayanan
administrasi
kependudukan?
1. Lurah
2. Carik
3. Tata
Laksana
4. Jagabaya

Bagaimana
tanggapan bapak /
ibu dalam
berkomunikasi dan
menerima masukan
atau saran dari
masyarakat ?
1. Lurah
2. Carik
3. Jagabaya
4. Dukuh

139

Apakah langsung
dijawab mengenai
masukan atau saran
yang ada atau di
tampung terlebih
dahulu ?
4 Pelayanan
Administrasi
Kependudukan
Apakah prosedur
pelayanan
administrasi
kependudukan
sudah berjalan
sesuai peraturan
yang ada ?
1. Ketua
Pokja
Pembangua
n
2. Ketua
Karang
Taruna
3. Dukuh
4. Masyarakat
pengguna
jasa

Berapa lama waktu
yang dibutuhkan
dalam melakukan
pelayanan
administrasi
kependudukan?
1. Ketua
Pokja
Pembangua
n
2. Dukuh
3. Masyarakat
pengguna
jasa

Apakah terdapat
biaya dalam
pelayanan
administrasi
kependudukan
seperti mengurus
surat-surat dan lain-
lain?
1. Ketua
karang
taruna
2. Dukuh
3. Masyarakat
pengguna
jasa

Bagaimana menurut
bapak / ibu tentang
kualitas produk
pelayanan
administrasi
kependudukan?
1. Ketua
Pokja
Pembangua
n
2. Dukuh
3. Masyarakat

140

Apakah sudah
sesuai ?
pengguna
jasa
Menurut bapak / ibu
apakah kualitas
sarana dan
prasarana dalam
pelayanan
administrasi
kependudukan
sudah mendukung ?
Bagaimana dengan
kelengkapan sarana
dan prasarana
penunjang
pelayanan?
1. Dukuh
2. Masyarakat
pengguna
jasa

Menurut bapak / ibu
apakah pegawai
pemberi pelayanan
sudah menunjukkan
tanggungjawabnya
dengan maksimal ?
Jika sudah seperti
apa tanggungjawab
yang diberikan ?
jika belum seperti
apa ?
1. Tata
Laksana
2. Ketua
Pokja
Pembangua
n
3. Dukuh
4. Masyarakat
pengguna
jasa

Apakah pegawai
yang ada bersikap
tanggap dalam
memberikan
pelayanan kepada
masyarakat?
Seperti apa sikap
yang di tunjukan ?
1. Tata
Laksana
2. Ketua
Pokja
Pembangua
n
3. Dukuh
4. Masyarakat
pengguna
jasa

5. Faktor
Penghambat
Apa saja masalah
atau hambatan-
hambatan yang
sering terjadi ?
1. Lurah
2. Carik
3. Tata
Laksana

141

Apa yang dilakukan
bapak / ibu dalam
mengatasi masalah
atau hambatan-
hambatan yang
terjadi?

142











LAMPIRAN FOTO

143

Lampiran Foto Peneliti Bersama Informan


Dokumentasi bersama Bapak Muhadi
selaku Dukuh Tulung

Dokumentasi bersama Bapak Imam
Baihadi selaku Kepala Urusan Tata
Laksana

Dokumentasi bersama Mas
Rangga selaku Ketua Karang
Taruna



Dokumentasi bersama Bapak Tatang
Suherman selaku dukuh Sepadmadu
Kenaji
Dokumentasi bersama Bapak M. Johar
Arifin,S.P selaku Jagabaya
Dokumentasi bersama Bapak
Suhartono selaku Dukuh Sentono


Dokumentasi bersama Bapak Hendry
Tri Wiowo selaku Ketua Pokja
Pembangunan

144


Lampiran Foto Kondisi Kantor Kalurahan Tamanmartani


Dokumentasi papan informasi Kalurahan Tamanmartani

145




Dokumentasi kondisi Kantor Kalurahan Tamanmartani

146