PERKEMBANGAN DAN ANALISIS
EKONOMI REGIONAL

I.
Kondisi perekonomian suatu daerah dapat diukur
melalui indikator makro ekonomi yang diturunkan dalam
beberapa indikator, diantaranya: Laju Pertumbuhan
Ekonomi, Laju Inflasi, Indeks Gini, Penduduk Miskin,
dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).


1.1. Produk Domestik Regional Bruto
Data Produk Domestik Bruto (PDRB) digunakan
sebagai indikator untuk mengetahui pertumbuhan
ekonomi di suatu wilayah. Pada triwulan II 2019,
ekonomi Gorontalo berdasarkan PDRB atas dasar
harga berlaku mencapai Rp10.084,04 miliar dan atas
dasar harga konstan mencapai Rp6.988,38 miliar
dengan tingkat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,69
persen (yoy), lebih baik dari pertumbuhan nasional 5,05
persen (yoy), namun lebih rendah dari sebelumnya 6,72
persen (yoy).
Di sisi produksi, ekonomi Gorontalo didominasi oleh
lapangan usaha Pertanian, Perdagangan, dan
Konstruksi. Lapangan usaha pertanian dengan
kontribusi sebesar 38,70 persen, pada periode ini
mengalami pertumbuhan 4,96 persen (yoy) namun
mengalami perlambatan -0,02 persen dibanding
triwulan sebelumnya (qtq), akibat adanya penurunan
hasil produksi pertanian yang disebabkan oleh banjir di
daerah Boalemo dan Pohuwato serta kemarau yang
terjadi di hampir seluruh wilayah Gorontalo. Lapangan
usaha perdagangan dengan kontribusi sebesar 12,12
persen mengalami pertumbuhan sebesar 13,24 persen
(yoy), hal ini terjadi akibat tingginya permintaan
masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri serta
masih adanya dampak pelaksanaan Pemilihan Umum.
Sementara itu, lapangan usaha konstruksi dengan
kontribusi sebesar 10,94 persen, mengalami
pertumbuhan sebesar 7,55 persen (yoy) sebagai
dampak dimulainya pekerjaan proyek pembangunan
infrastruktur pemerintah.

Sedangkan di sisi pengeluaran, ekonomi Gorontalo
masih didominasi oleh komponen Pengeluaran
Konsumsi Rumah Tangga dengan kontribusi sebesar
62,28 persen dan pertumbuhan 6,44 persen (yoy).
Peningkatan tersebut diantaranya sebagai dampak dari
perayaan hari raya Idul Fitri, libur sekolah, pencairan
7.27%
6.64%
5.29%
6.74%
6.19%
7.45%
5.24%
6.51%
6.72%
6.69%
5.01%
5.01%
5.06%
5.07%
5.06%
5.27%
5.17%
5.17%
5.07%
5.05%
-
2,000
4,000
6,000
8,000
10,000
12,000
TW ITW IITW IIITW
IV
TW ITW IITW IIITW
IV
TW ITW II
2017 2018 2019
PDRB GTO (ADHB) PDRB GTO (ADHK)
PE GTO (yoy) PE INA (yoy)
Grafik 1.1
Pertumbuhan Ekonomi-PDRB Gorontalo Tahun 2017-2019
Sumber : Pemda Provinsi Gorontalo

(data diolah)

No Indikator Target
2019
Capaian
Triw II
1 Pertumbuhan Ekonomi 7.19 6.69
2 Laju Inflasi 3.67 3.07
3 Indeks Gini 0.39 0.407
4 Penduduk Miskin 16.09 15.52
5 TPT 3.44 3.47

Tabel 1.1
Indikator Makro Ekonomi Gorontalo
Sumber : Pemda Provinsi Gorontalo (data diolah)

gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR). Komponen
eskpor yang diharapkan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi Gorontalo pada periode ini
belum memberikan kontribusi yang signifikan bahkan
tercatat mengalami kontraksi 17,84 persen (yoy).
Peningkatan justru terjadi pada komponen Pengeluaran
Konsumsi Lembaga Non Profit yang Melayani Rumah
Tangga (LNPRT) sebesar 12,03 persen (yoy) yang
disebabkan oleh aktivitas lembaga keagamaan dalam
rangka ibadah puasa, hari raya Idul Fitri, serta
pelaksanaan Pemilihan Umum. Adanya peningkatan
pengeluaran pemerintah seperti pembayaran Gaji ke-13
dan THR, serta pembiayaan proyek pembangunan
infrastruktur pemerintah berdampak pada peningkatan
komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah sebesar
7,92 persen (yoy).
Ekonomi Gorontalo triwulan III 2019 diperkirakan tetap
akan mengalami pertumbuhan namun lebih rendah
dibandingkan triwulan II. Di sisi produksi diperkirakan
akan bergantung pada lapangan usaha pertanian dan
konstruksi. Sementara di sisi pengeluaran, akan
didorong oleh realisasi anggaran pemerintah dalam
rangka pembangunan infrastruktur. Pelaksanaan
Festival Pesona Danau Limboto pada bulan September
2019 nanti, diperkirakan akan mendorong pertumbuhan
ekonomi Gorontalo. Sementara itu, konsumsi Rumah
Tangga diperkirakan akan mengalami penurunan
seiring dengan kembali normalnya pendapatan
masyarakat setelah perayaan Hari Raya Idul Fitri.
1.2. Inflasi
Tetap terjaganya pertumbuhan ekonomi Gorontalo
pada triwulan II 2019 juga diiringi dengan peningkatan
tekanan inflasi menjadi 3,07 persen (yoy). Namun,
angka tersebut masih berada dibawah target inflasi
Gorontalo 3,67 persen.

Secara umum, kenaikan inflasi Gorontalo pada triwulan
II 2019 dipengaruhi oleh meningkatnya permintaan
masyarakat pada perayaan Hari Raya Idul Fitri dan
pelaksanaan libur sekolah. Selain itu inflasi terjadi
sebagai dampak adanya peningkatan pendapatan
masyarakat dari pembayaran Gaji ke-13 dan Tunjangan
Hari Raya. Namun, capaian inflasi Gorontalo masih
terkendali dan berada di bawah inflasi nasional 3,28
persen (yoy). Pada tahun ini Tim Pengendali Inflasi
Daerah (TPID) Provinsi Gorontalo mendapat
penghargaan dari Wakil Presiden sebagai TPID terbaik
di Wilayah Sulawesi tahun 2019 karena mampu
menjaga kestabilan inflasi di Gorontalo.
Tekanan inflasi pada periode ini berasal dari komoditas
volatile food yakni tomat sayur 0,2775 persen, bawang
merah 0,1156 persen, dan cabai rawit 0,1140 persen.
Selain itu, kenaikan harga tiket angkutan udara pada
perayaan Hari Raya Idul Fitri menyumbang inflasi
0,0082 persen. Pemerintah daerah telah melakukan
beberapa upaya untuk menekan inflasi diantaranya
0.32
-0.08
0.11
0.44
0.68 0.55
2.82
2.57
2.48
2.83
3.32 3.28
0.18
-0.68
0.09
0.5
1.64
0.3
1.65
1.81
1.56
2.19
3.14 3.07
JanuariFebruariMaret April Mei Juni
Indonesia (mtm) Indonesia (yoy)
Gorontalo (mtm) Gorontalo (yoy)
Grafik 1.2
Tingkat Inflasi Gorontalo
Sumber : Pemda Provinsi Gorontalo

(data diolah)

melaksanakan pasar murah di tiap Kecamatan untuk
menjaga stabilitas harga, pemberian Bantuan Pangan
Non Tunai Daerah, serta penyediaan infrastruktur dasar
seperti jalan dan jembatan.
Inflasi Gorontalo triwulan III 2019 diperkirakan
mengalami penurunan dibandingkan triwulan II.
Penurunan tekanan inflasi ini terjadi pada kelompok
volatile food seiring dengan menurunnya permintaan
pasca Hari Raya Idul Fitri. Kelompok administered
prices juga mengalami penurunan sebagai dampak dari
kebijakan pemerintah untuk mengatur tarif batas atas
angkutan udara.

1.3. Indikator Kesejahteraan
Konsep kesejahteraan rakyat secara sederhana
ditandai oleh tiga hal yang fundamental. Pertama,
berkurangnya jumlah penduduk miskin, kedua
berkurangnya jumlah penduduk usia produktif yang
menganggur, dan ketiga mengecilnya kesenjangan
ekonomi antar sesama penduduk suatu negara (Dudley
Seers, Meaning of Development, 1969).
Jumlah penduduk miskin Gorontalo pada Maret 2019
mencapai 186,03 ribu orang (15,52 persen), berkurang
2,27 ribu orang dibanding kondisi September 2018
sebanyak 188,30 ribu orang (15,83 persen), dengan
tingkat ketimpangan sebesar 0,407 persen yang
mengalami penurunan sebesar 0,01 poin, dari 0,417
persen pada September 2018. Capaian ini lebih baik
dari target kemiskinan Gorontalo sebesar 16,09 persen,
akan tetapi tingkat ketimpangan masih lebih tinggi dari
target sebesar 0,39 persen. Penurunan jumlah
penduduk miskin terbesar terjadi di daerah perdesaan
yaitu sebanyak 1,65 ribu orang.

Penggunaan Dana Desa yang diprioritaskan untuk
memberdayakan perekonomian warga desa, menjadi
salah satu faktor yang mendorong penurunan penduduk
miskin di desa. Adanya komitmen Pimpinan Daerah
untuk melaksanakan program pengentasan kemiskinan
seperti pemberian Bantuan Pangan Non Tunai Daerah,
pasar murah, bantuan benih, pendidikan gratis, dan
bantuan Rumah Hunian Idaman Rakyat sangat
berperan dalam penurunan penduduk miskin di
Gorontalo.
203.186
203.691
205.367
200.913
198.511
188.301
186.03
17.72
17.63 17.65
17.14
16.81
15.83
15.52
Mar Sept Mar Sept Mar Sept Mar
2016 2017 2018 2019
Jumlah Penduduk Miskin (ribu jiwa)
Persentase (%) Penduduk Miskin
Grafik 1.3
Tingkat Kemiskinan Gorontalo 2016-2019
Sumber : Pemda Provinsi Gorontalo

(data diolah)

Sumber : Pemda Provinsi Gorontalo

(data diolah)

Grafik 1.4
Tingkat Pengangguran Terbuka Gorontalo 2016-2019

5.5

5.61

5.33

5.5

5.13

5.34

5.01

3.88

2.76

3.65
4.28

3.62

4.03

3.47

F E B A G S F E B A G S F E B A G S F E B
2016 2017 2018 2019
IndonesiaGorontalo

Dari sisi ketenagakerjaan, jumlah pengangguran di
Gorontalo pada periode Februari 2019 berkurang 696
orang, sejalan dengan TPT yang turun menjadi 3,47
persen. Capaian ini masih diatas target TPT Gorontalo
3,44 persen. Penurunan TPT Gorontalo diantaranya
didorong oleh pelaksanaan panen raya jagung dan padi
pada akhir tahun 2018 dan awal tahun 2019, pemberian
bantuan benih padi dan jagung kepada masyarakat
oleh Pemerintah Daerah, serta penggunaan dana desa
dengan metode padat karya tunai yang sangat
berperan dalam menyerap tenaga kerja di wilayah
perdesaan.

PERKEMBANGAN DAN ANALISIS
PELAKSANAAN APBN

II.
Realisasi pendapatan negara hingga Triwulan II tahun
2019 mencapai 39,56 persen dari estimasi penerimaan
tahun 2019. Realisasi PNBP mengalami peningkatan
sebesar 7,78 persen dibanding periode yang sama di
tahun sebelumnya, sedangkan penerimaan pajak naik
5,70 persen dibanding tahun sebelumnya. Di sisi
realisasi belanja negara mencapai 47,57 persen dari
pagu tahun 2019. Belanja negara meliputi realisasi
belanja Pemerintah Pusat (40,38 persen) dan
realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (51,60 persen).

2.1. Pendapatan Negara
2.1.1. Penerimaan Perpajakan
a. Pajak Penghasilan (PPh)
Realisasi pendapatan PPh sampai dengan Triwulan II
tahun 2019 paling tinggi berasal dari Kota Gorontalo
sebesar Rp93,98 miliar atau 55,13 persen dari total
pendapatan PPh lingkup Provinsi Gorontalo. Sementara
realisasi terkecil berasal dari Kabupaten Boalemo
sebesar Rp6,49 miliar atau 3,80 persen dari total
pendapatan PPh lingkup Provinsi Gorontalo. Kondisi ini
menggambarkan persebaran lapangan pekerjaan dan
URAIAN
2018 2019
PAGU REALISASI PAGU REALISASI
A. Pendapatan Negara 1.131,35 366,48 1.009,30 399,30
I. Penerimaan Dalam Negeri 1.131,35 366,48 1.009,30 399,30
1. Penerimaan Pajak 1.000,43 266,82 868,49 281,15
2. PNBP 130,92 99,66 140,81 118,15
II. HIBAH 0,00 0,00 0,00 0,00
B. Belanja Negara 11.439,95 5.090,99 10.528,83 5.008,90
I. Belanja Pemerintah Pusat 4.898,14 1.685,12 3.766,47 1.524,76
1. Belanja Pegawai 1.095,72 518,41 1.222,91 609,35
2. Belanja Barang 1.699,18 648,83 1.636,36 686,86
3. Belanja Modal 2.092,30 514,41 906,70 224,13
4. Belanja Bantuan Sosial 10,94 3,47 10,50 4,42
II. Transfer Ke Daerah dan Dana Desa 6.541,81 3.405,87 6.752,36 3.484,14
1. Transfer ke Daerah 6.004,77 3.083,95 6.115,75 3.102,17
a. Dana Perimbangan 5.850,52 3.006,82 5.950,39 3.019,49
1). Dana Alokasi Umum 4.025,33 2.348,11 4.173,34 2.432,24
2). Dana Bagi Hasil 113,48 40,64 101,53 35,12
3). Dana Alokasi Khusus 1.711,71 618,07 1.675,52 552,13
b. Dana Transfer Lainnya 154,25 77,13 165,36 82,68
2. Dana Desa 537,04 321,92 636,61 381,97
C. Surplus/(Defisit) (10.308,60) (4.724,51) (9.519,53) (4.609,60)

Tabel 2.1
Pagu dan Realisasi APBN Lingkup Provinsi Gorontalo s.d. Triwulan II Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)
Sumber: SIMTRADA, Web Monev, dan LKPP (data diolah)

kemampuan ekonomis penduduk yang cukup timpang antar daerah di Gorontalo.

b. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Realisasi pendapatan PPN sampai dengan Triwulan II
tahun 2019 paling tinggi berasal dari Kota Gorontalo
sebesar Rp 53,65 miliar atau 53,85 persen dari total
pendapatan PPN lingkup Provinsi Gorontalo.
Sementara realisasi terkecil berasal dari Kabupaten
Gorontalo Utara sebesar Rp2,97 miliar atau 2,98 persen
dari total pendapatan PPN lingkup Provinsi Gorontalo.
Kondisi geografis bisa menjadi penyebab rendahnya
pendapatan PPN di Kabupaten Gorontalo Utara.
c. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Realisasi pendapatan PPnBM sampai dengan Triwulan
II tahun 2019 paling tinggi berasal dari Kota Gorontalo
sebesar Rp111,15 juta atau 47,47 persen dari total
pendapatan PPnBM lingkup Provinsi Gorontalo.
Sementara realisasi terkecil berasal dari Kabupaten
Boalemo sebesar Rp1,01 juta atau 0,43 persen dari
total pendapatan PPnBM lingkup Provinsi Gorontalo.
Kondisi ini menggambarkan bahwa masyarakat atau
konsumen yang berpenghasilan tinggi dan pusat
perekonomian masih terpusat di Kota Gorontalo.
d. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
Realisasi pendapatan PBB sampai dengan Triwulan II
tahun 2019 hanya berasal dari 2 kabupaten saja, yaitu
Kabupaten Gorontalo sebesar Rp41,93 juta atau 48,47
persen dari total pendapatan PBB lingkup Provinsi
Gorontalo dan Kabupaten Gorontalo Utara sebesar
Sumber : KPP Pratama Gorontalo (data diolah)

Grafik 2.1
Realisasi PPh Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)
0.42
0.67
1.04 1.03
2.15
1.18
0.96
1.28
1.97
3.84
4.37
1.48
2.58 3.26
4.51
4.93
7.68 8.14
1.11
2.25 0.87
1.28
3.56
2.82
0.86
2.85
1.83
1.64
4.18
1.76
12.52
11.44
12.85
21.84
20.20
15.14
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Kab Boalemo Kab Bone Bolango
Kab Gorontalo Kab Gorontalo Utara
Kab Pohuwato Kota Gorontalo
Sumber : KPP Pratama Gorontalo (data diolah)

Grafik 2.3
Realisasi PPnBM Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam jutaan rupiah)

0.00 0.00
0.45
0.16
0.23
0.18
1.09
0.27
0.14 0.00
3.97
2.41 0.80
19.15
12.03
21.35
6.75
4.39
0.35
0.35
0.30
2.04
0.48
0.00
10.23
0.50 1.60
0.57
33.24
0.00 0.00
7.43
38.17
6.03
48.39
11.13
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Kab Boalemo Kab Bone Bolango
Kab Gorontalo Kab Gorontalo Utara
Kab Pohuwato Kota Gorontalo
Sumber : KPP Pratama
Gorontalo (data diolah)

Grafik 2.2
Realisasi PPN Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)
0.58
0.42 0.39
0.75 0.80
0.61
0.77 1.01
1.85
2.58 2.54
1.68
2.11 2.93 3.51 3.71
4.50
4.86
0.20
0.47 0.43
0.54 0.81
0.51
0.82 1.25
1.42
1.33 1.65
0.93
6.40
5.32
7.48
14.75
10.70
8.99
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Kab Boalemo Kab Bone Bolango
Kab Gorontalo Kab Gorontalo Utara
Kab Pohuwato Kota Gorontalo

Rp44,57 juta atau 51,53 persen dari total pendapatan
PBB lingkup Provinsi Gorontalo. Pendapatan PBB
tersebut bersumber dari sektor P3 (Perhutanan,
Perkebunan dan Pertambangan).

e. Pajak Lainnya
Realisasi pendapatan pajak lainnya sampai dengan
Triwulan II tahun 2019 paling tinggi berasal dari Kota
Gorontalo sebesar Rp8,06 miliar atau 98,72 persen dari
total pendapatan pajak lainnya lingkup Provinsi
Gorontalo. Sementara realisasi terkecil berasal dari
Kabupaten Boalemo sebesar Rp251 ribu atau kurang
dari 0,01 persen dari total pendapatan pajak lainnya
lingkup Provinsi Gorontalo.

f. Penerimaan Cukai
Realisasi penerimaan Cukai sampai dengan Triwulan II
tahun 2019 sebesar Rp18,96 juta berasal dari
pendapatan denda administrasi pabean pada bulan
Januari 2019. Kedepannya, diharapkan ekspor di
Provinsi Gorontalo dapat memberikan devisa yang
besar demi kemajuan Provinsi Gorontalo setelah
peningkatan optimalisasi ekspor membuahkan hasil
yang signifikan pada tahun sebelumnya.
2.1.2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Triwulan II tahun 2019 sebesar Rp118,15 miliar. Jumlah
tersebut terdiri dari PNBP Lainnya sebesar Rp58,58
miliar, dan pendapatan BLU sebesar Rp59,57 miliar.
Kota Gorontalo menyumbang pendapatan PNBP
lainnya paling tinggi sebesar Rp22,80 miliar. Sementara
sumber PNBP lainnya terbesar bersumber dari
penerimaan kembali belanja modal tahun anggaran
yang lalu sebesar Rp22,18 miliar (37,87 persen) diikuti
Grafik 2.4
Realisasi PBB Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam jutaan rupiah)

Sumber : KPP Pratama Gorontalo (data diolah)

0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
6.66
18.62
6.65
10.00
0.00
44.57
0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Kab Boalemo Kab Bone Bolango
Kab Gorontalo Kab Gorontalo Utara
Kab Pohuwato Kota Gorontalo
Grafik 2.5
Realisasi Pajak Lainnya Kabupaten/Kota lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam jutaan rupiah)

Sumber : KPP Pratama Gorontalo (data
diolah)

0.00
0.14
0.00 0.00 0.00
0.12 0.02
14.46 10.62
34.24
5.61 0.93 0.05
0.71
0.42
10.78
0.57
14.42 0.96
0.00
1.22
0.00 0.00 0.00 0.00
0.11
0.81
2.24
5.72
0.00
1,392.69
1,283.94
1,784.86
1,373.34
1,289.65
931.41
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Kab Boalemo Kab Bone Bolango
Kab Gorontalo Kab Gorontalo Utara
Kab Pohuwato Kota Gorontalo
Grafik 2.6
Realisasi PNBP Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam jutaan rupiah)

Sumber : Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian (data diolah)

59.57

0.00

0.00

0.00

0.00

0.00

0.00

22.80

18.16

12.17

1.98

1.51

1.48

0.49

Kota
Gorontalo
Kab
Gorontalo
Prov
Gorontalo
Kab Bone
Bolango
Kab
Pohuwato
Kab
BoalemoKab Gorut
Pendapatan BLUPNBP Lainnya

pendapatan biaya pendidikan sebesar Rp11,89 miliar
(20,29 persen). Pendapatan BLU terbesar bersumber
dari jasa pelayanan pendidikan (80,20 persen) dan jasa
Bandar Udara, Kepelabuhan dan Kenavigasian (18,53
persen). Keseluruhannya tercatat sebagai penerimaan
di Kota Gorontalo.
2.2. Belanja Negara
2.2.1. Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi Belanja Pemerintah Pusat tertinggi sampai
dengan akhir Triwulan II tahun 2019 adalah Belanja
Pegawai sebesar 49,83 persen dari pagu, dan realisasi
terendah adalah Belanja Modal sebesar 24,72 persen
dari pagu. Realisasi Belanja Pegawai yang tinggi
dipengaruhi oleh pembayaran tunjangan hari raya
kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di bulan Juni
2019.

2.2.2. Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Sampai dengan Triwulan II tahun 2019 realisasi Dana
Alokasi Umum masih yang paling besar dibanding pos
yang lain, yaitu mencapai 58,28 persen dari pagu.
Adapun realisasi DAK Fisik masih sebesar 15,43
persen disebabkan proses lelang yang panjang dan
penyesuaian regulasi terbaru untuk peningkatan
akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan
sehingga rata-rata pemerintah daerah baru
menyalurkan DAK Fisik tahap I.

2.2.3. Pengelolaan BLU
Badan Layanan Umum di Gorontalo ada 2 (dua), yaitu
Universitas Negeri Gorontalo yang dikategorikan
sebagai BLU sektor Pendidikan sejak tahun 2009 dan
BLU Bandar Udara Djalaluddin ditetapkan sebagai
satker BLU sejak tahun 2017.

Grafik 2.8
Persentase Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Lingkup Provinsi Gorontalo s.d Triwulan II Tahun 2019

Sumber :
SIMTRADA dan pa. perbendaharaan.go.id (data diolah)

17%
8% 8% 8%
9%
8%
1%
0%
12%
8%
0%
13%
0% 0% 0%
1%
8%
6%
0%
5%
14%
18%
2%
11%
0%
16%
34%
0% 0% 0%
4%
10%
3%
3%
0%
40%
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
DAU DBH DAK Fisik
DAK Non Fisik Transfer Lainnya Dana Desa
Sumber
Dana
Universitas Negeri
Gorontalo
Bandar Udara
Djalaluddin
Pagu Realisasi Pagu Realisasi
RM 140,766.77 84,630.35 51,279.46 16,717.14
RMP 20,800.00 1,371.76 - -
BLU 90,000.00 33,618.20 25,219.20 5,978.75
Jumlah 251,566.77 119,620.31 76,498.66 22,695.89

Sumber : pa.perbendaharaan.go.id (data diolah)

Tabel 2.2
Pagu dan Realisasi Badan Layanan Umum
s.d. Triwulan II Tahun 2019 (dalam jutaan rupiah)
5.1%
12.0%
19.7%
28.6%
42.0%
49.8%
0.9%
5.3%
13.7%
22.4%
36.2%
42.0%
0.2% 0.7%
4.3%
13.0%
20.6%
24.72%
0.0%
21.4%
27.3%
29.6%
42.1% 42.1%
Jan Feb Mar Apr Mei Jun
Belanja Pegawai Belanja Barang
Belanja Modal Belanja Bantuan Sosial
Grafik 2.7
Realiasasi Belanja Pemerintah Pusat lingkup Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019
Sumber : pa.perbendaharaan.go.id (data diolah)

Pagu sumber dana BLU tahun 2019 sebesar Rp115,22
miliar atau naik dibandingkan pagu awal tahun 2019
sebesar Rp98,84 miliar. Tahun 2019 tidak terdapat
pagu yang bersumber dari PNBP pada kedua satker
tersebut. Realisasi belanja yang bersumber dari dana
BLU satker Universitas Negeri Gorontalo mencapai
37,35 persen, sedangkan realisasi satker Bandar Udara
Djalaluddin mencapai 23,71 persen.
2.2.4. Manajemen Investasi Pusat
Manajemen Investasi Pusat di lingkup Provinsi
Gorontalo hanya berupa Kredit Program (Kredit Usaha
Rakyat dan pembiayaan Ultra Mikro). Penyaluran
terbesar berada di Kabupaten Gorontalo sebesar 34,90
persen dari total realisasi KUR yang sebagian besar
disalurkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Hal ini
karena Bank BRI mempunyai banyak cabang serta unit
yang tersebar sampai pelosok daerah. Sektor yang
paling besar mendapatkan penyaluran adalah sektor
perdagangan besar dan eceran yaitu sebesar 48,29
persen dari total realisasi. Hal ini disebabkan Mayoritas
UMKM di wilayah Gorontalo yang bankable adalah para
pedagang.

Pada bulan Juli 2019 telah dilaksanakan
penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dengan PT.
Pegadaian (Persero) yang diawali oleh
penandatanganan MoU oleh Bupati Bone Bolango,
Hamim Pou dengan Direktur Utama Pusat Investasi
Pemerintah, Djoko Hendratto untuk pendanaan dalam
kerangka pembiayaan Ultra Mikro. Kegiatan ini
diharapkan dapat membuka akses bagi pelaku UMKM
untuk mengembangkan usahanya sehingga dapat
mengurangi angka kemiskinan di daerah.


















WILAYAH
JML
DEBITUR
AKAD
Kab Gorontalo 5,772 125,491,725,000
Kab Boalemo 2,721 51,481,050,000
Kab Bone Bolango 2,207 44,191,425,000
Kab Pohuwato 2,258 42,608,000,000
Kab. Gorontalo Utara 1,497 27,998,250,000
Kota Gorontalo 2,708 67,819,500,000
JUMLAH 17,163 359,589,950,000
Tabel 2.3
Penyaluran Kredit Program per Pemda di Wilayah Prov. Gorontalo
s.d. Triwulan II Tahun 2019
Sumber : sikp.kemenkeu.go.id (data diolah)

2.3. Prognosis Realisasi APBN
Berdasarkan data-data realisasi tahun sebelumnya baik
pendapatan maupun belanja, dapat disimpulkan bahwa
target pendapatan negara sd Triwulan IV tahun 2019
sebesar Rp922,45 miliar (91,40 persen). Sedangkan
sektor belanja negara termasuk belanja transfer
pemerintah pusat diproyeksikan sd Triwulan IV tahun
2019 mencapai realisasi Rp10.012,79 miliar (95,10
persen). Terjadi proyeksi defisit sebesar Rp9.090,34
miliar, artinya bahwa uang yang di dapat pemerintah
pusat dari Provinsi Gorontalo sangat kecil dibandingkan
uang yang ditransfer dari Pemerintah Pusat ke Provinsi
Gorontalo.

Uraian Pagu
Realisasi s.d. Triwulan II
Perkiraan Realisasi s.d. Triwulan
IV
Rp
% Realisasi
Terhadap
Pagu
Rp
% Perkiraan
Realisasi
Terhadap
Pagu
Pendapatan Negara 1,009.30 399.30 39.56% 922.45 91.40%
Belanja Negara 10,528.83 5,008.90 47.57% 10,012.79 95.10%
Surplus/Defisit (9,519.53) (4,609.60) 48.42% (9,090.34) 95.49%
Tabel 2.4
Perkiraan Realisasi APBN Lingkup Provinsi Gorontalo s,d, Triwulan IV Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)
Sumber : LKPP, Web Monev dan KPP Pratama Gorontalo (data diolah)

PERKEMBANGAN DAN ANALISIS
PELAKSANAAN APBD

III.

Secara umum kinerja keuangan pemerintah daerah di
Provinsi Gorontalo sampai dengan Triwulan II 2019
menunjukkan peningkatan dibandingkan kinerja tahun
2018 pada periode yang sama. Pada sektor
pendapatan, kinerja positif tersebut tidak diikuti oleh
realisasi penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK),
terutama DAK Fisik. DAK Fisik tahap I pada Triwulan II
2019 mengalami penurunan realisasi sebesar 15
persen. Salah satu penyebabnya adalah belum
tersalurnya sebagian besar DAK Fisik tahap I karena
belum terpenuhinya persyaratan penyaluran.
Berbanding lurus dengan pendapatan, pada sektor
belanja terdapat peningkatan kinerja, ditunjukkan
dengan adanya penambahan realisasi sebesar 6,94
persen.
Akan tetapi, walaupun secara nominal mengalami
kenaikan realisasi, persentase realisasi per komponen
APBD pemda di Gorontalo mengalami penurunan.
Selain itu hingga Triwulan II 2019, Rasio Kemandirian
Fiskal pemda di Gorontalo juga masih rendah, yaitu
pada angka 11 persen. Angka itu menggambarkan
ketergantungan pemerintah daerah yang sangat tinggi
pada pemerintah pusat. Tingginya dana transfer yang
disalurkan kepada pemda hingga triwulan II tersebut
tidak diimbangi dengan belanja yang dilakukan oleh
pemerintah daerah. Hingga akhir Triwulan II, masih
terdapat dana Rp835 miliar yang mengendap di
rekening pemerintah. Hal ini, tentu sangat disayangkan
karena pada dasarnya dana yang dikelola tersebut
dibutuhkan untuk menggerakan perekonomian dan
memiliki potensi untuk menciptakan multiplier effect
(efek berganda) yang besar. LRA APBD Lingkup
Provinsi Gorontalo sampai dengan Triwulan II 2018 dan
2019, secara lengkap dapat dilihat pada Tabel 3.1.
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (data diolah)
Tabel 3.1
Realisasi APBD Lingkup Provinsi Gorontalo s.d. Triwulan II 2018-2019 (dalam miliar rupiah)
URAIAN
2018 2019
Pagu Realisasi Pagu Realisasi
Pendapatan Asli Daerah 916,43 350,12 1.007,52 388,80
Pendapatan Transfer 6.135,37 3.443,90 7.044,63 3.504,48
Lain-Lain Pendapatan Yang Sah 88,82 0,37 30,56 3,73
JUMLAH PENDAPATAN 7.140,62 3.794,40 8.082,71 3.674,47
BELANJA 6.702,74 1.746,27 7.110,68 2.475,70
Belanja Operasional 5.180,63 1.593,77 5.641,22 2.304,33
Belanja Modal 1.511,49 218,79 1.456,61 184,69
Belanja Tak Terduga 10,62 4,09 12,85 1,25
TRANSFER PEMERINTAH DAERAH 876,38 415,89 1.097,44 419,17
JUMLAH BELANJA DAN TRANSFER 7.579,13 2.100,79 8.208,12 2.840,15
SURPLUS / (DEFISIT) (438,51) 932,23 (125,41) 836,08
Penerimaan Daerah 102,96 35,49 151.86 30,14
Pengeluaran Daerah 49,21 55,16 26.45 34,88
JUMLAH PEMBIAYAAN 53,75 (19,67) 125.41 (4,74)
SILPA (384,76) 707,30 0,00 831,35

3.1. Pendapatan Daerah
3.1.1. Pendapatan Asli Daerah (PAD)
Pendapatan Asli Daerah adalah salah satu sumber
penerimaan yang harus selalu terus menerus di pacu
pertumbuhannya guna membangun kemandirian suatu
daerah. Salah satu caranya adalah dengan menggali
dan mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah.
Menurut Halim (2008:96), Pendapatan Asli Daerah
(PAD) merupakan semua penerimaan daerah yang
berasal dari sumber ekonomi asli daerah. Klasifikasi
PAD dikategorikan kedalam:
a. Penerimaan Pajak Daerah
Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Lingkup Provinsi
Gorontalo mengalami kenaikan 21,01 persen
dibandingkan realisasi Triwulan II 2018. Realisasi
tersebut didominasi oleh pajak provinsi (Pajak
Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, Pajak Bahan
Bakar, pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan), dengan
kontribusi 75 persen dari total realisasi pajak daerah.
Sedangkan sisanya adalah pajak dengan wewenang
pada pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini
menunjukkan rendahnya kontribusi pajak daerah dari
pemkab/kota. Pemkab/kota perlu mengoptimalkan
sumber pajak yang ada atau mencari potensi pajak
baru. Salah satunya melalui pengembangan obyek
wisata yang ada dengan penyediaan fasilitas
sarana/prasarana penunjang. Hal ini diharapkan dapat
meningkatkan pendapatan daerah melalui pajak
restoran dan pajak hiburan.
b. Penerimaan Retribusi Daerah
Realisasi pendapatan retribusi daerah mengalami
penurunan sebesar 9 persen. Hal ini disebabkan oleh
berkurangnya retribusi sewa aset pada Kabupaten
Gorontalo, sebesar Rp3 miliar.
Retribusi Pelayanan Kesehatan menjadi penyumbang
utama pendapatan retribusi dengan kontribusi sebesar
63 persen. Sedangkan kontribusi retribusi terminal
330.80

67.20

21.71

10.68

9.29

7.00

9.60

165.64

14.99

12.92

4.47

3.50

4.92

15.46

50.1%
22.3%
59.5%
41.9%
37.7%
70.3%
161%
Prov
Gorontalo
Kota
Gorontalo
Kab
GorontaloKab Bonbol
Kab
PohuwatoKab. Gorut
Kab.
Boalemo
Target Realisasi % Realisasi
Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(
data
diolah)

Grafik 3. 1
Realisasi Pendapatan Pajak Daerah s.d Triwulan II 2019
(dalam miliar rupiah)

20.10

8.22

7.33

6.39
6.15

5.45

2.17

9.10

2.63

1.49
2.67

0.68

2.17

0.84

45%
32%
20%
42%
11%
40%
39%
Prov
Gorontalo
Kab
Gorontalo
Kab.
Boalemo
Kab
PohuwatoKab BonbolKab. Gorut
Kota
Gorontalo
Target Realisasi % Realisasi
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (diolah)

Grafik 3. 2
Realisasi Pendapatan Retribusi s.d Triwulan II 2019
(dalam miliar rupiah)

hanya sebesar 0,90 persen. Hal ini menggambarkan
bahwa pemerintah daerah belum menggarap dengan
baik potensi pendapatan yang bersumber dari
kendaraan umum yang melintas di Provinsi Gorontalo.
Mengingat lima dari enam kabupaten/kota di Gorontalo
dilalui oleh jalur utama Trans Sulawesi.
c. Penerimaan Hasil Kekayaan Daerah Yang
Dipisahkan
Secara definisi, Hasil Kekayaan Daerah yang
Dipisahkan merupakan penerimaan daerah yang
berasal dari pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan (Wulandari, 2012). Adapun jenis
pendapatan tersebut dapat dirinci berdasarkan objek
pendapatan seperti: 1) Bagian Laba atas Penyertaan
Modal pada Perusahaan Milik Daerah; 2) Bagian Laba
atas Penyertaan Modal pada Perusahaan Milik Negara;
dan 3) Bagian Laba Penyertaan Modal pada
Perusahaan Milik Swasta atau Kelompok Usaha
Masyarakat.

Pada Triwulan II 2019, Hasil Kekayaan Daerah yang
Dipisahkan Provinsi Gorontalo mengalami peningkatan
realisasi sebesar 21,01 persen, jika dibandingkan
dengan realisasi pada periode yang sama tahun
sebelumnya. Seluruh realisasi pendapatan ini
bersumber dari Bagian Laba atas Penyertaan Modal
pada Perusahaan Milik Swasta, yaitu atas Penyertaan
Modal di PT. Bank Sulutgo.
d. Pendapatan Transfer
Secara agregat Pendapatan Transfer pemerintah
daerah di Gorontalo mengalami kenaikan 1,76 persen
dibandingkan realisasi Triwulan II 2018. Peningkatan ini
disumbangkan adanya kenaikan realisasi penyaluran
Dana Desa. Sedangkan yang menjadi faktor pengurang
adalah berkurangnya realisasi DAK, terutama DAK
Fisik, Hingga akhir triwulan II, DAK Fisik yang tersalur
baru 15 persen, dari total pagu Rp841 miliar. Masalah
yang dihadapi pemda terkait penyaluran DAK Fisik,
antara lain: keterlambatan penerbitan juknis dari K/L
terkait, keterlambatan proses lelang, dan masalah
jaringan internet yang menyebabkan keterlambatan
pengunggahan dokumen persyaratan.
Terkait hal tersebut, BKD agar lebih mengintensifkan
koordinasi dengan OPD pengelola DAK Fisik baik saat
perencanaan maupun dalam pelaksanaan serta
pelaporan. Agar penyaluran tahap-tahap selanjutnya
dapat berjalan dengan lancar, BKD dan OPD agar
selalu berkoordinasi dengan Kanwil Ditjen
Perbendaharaan/KPPN terkait segala permasalahan
penyaluran DAK Fisik. Daerah juga disarankan agar
menyus un tim terpadu antara Pemda dengan Kanwil
Drektorat Jenderal Perbendaharaan, agar penyelesaian
permasalahan terkait DAK Fisik dapat dikomunikasikan
melalui satu pintu.
2.42

2.21

7.80

1.90

0.75

1.75

1.40

0.00

5.45

9.96

3.69

1.84

3.18
3.97

0%
246%
128%
194%
245%
182%
283%
Prov
Gorontalo
Kab
Gorontalo
Kab.
Boalemo
Kab
PohuwatoKab BonbolKab. Gorut
Kota
Gorontalo
Target Realisasi % Realisasi
Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(
data
diolah)

Grafik 3. 3
Realisasi Pendapatan HKDYD s.d Triwulan II 2019
(dalam miliar rupiah)

e. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Realisasi Lain-Lain Pendapatan yang Sah mengalami
peningkatan signifikan hingga 3 kali lipat dibanding
realisasi Triwulan II tahun lalu, menjadi 3,97 miliar.
Sejumlah 93 persen dari angka tersebut disumbangkan
oleh Pendapatan lainnya yang bersumber dari
Sumbangan Pihak ketiga, Dana Non Kapitasi dari
BPJS, dan Lain-lain Pendapatan.
Pada realisasi hibah pemerintah kabupaten/kota
tercatat masih 0 persen, salah satu penyebabnya
adalah belum dicatatnya Hibah Dana BOS oleh Badan
Keuangan Kabupaten/Kota. Padahal hingga Triwulan II,
Pemerintah Provinsi telah menyalurkan Dana BOS ke
sekolah-sekolah sebesar Rp91 miliar. Di Gorontalo
penerbitan SP2B Dana Bos dilaksanakan secara
periodik, setelah semester berkenaan berakhir.
3.2. Belanja Daerah
3.2.1. Belanja Pegawai, Belanja Barang, Belanja
Modal, dan Belanja Bantuan Sosial
Secara keseluruhan, belanja pemerintah daerah di
Gorontalo mengalami peningkatan 6,94 persen.
Peningkatan tertinggi pada realisasi belanja pegawai.
Hal yang perlu diperhatikan adalah masih tingginya
rasio belanja pegawai terhadap total APBD (sebesar
45 persen). Rasio belanja modal secara agregat
lingkup Provinsi Gorontalo masih tergolong rendah,
yaitu pada angka 6,03 persen. Dimana angka ideal
untuk rasio belanja modal adalah 20-22 persen.
Rendahnya realisasi belanja disebabkan juga karena
belum tersalurnya DAK Fisik Tahun 2019 tahap I.


608

393

156

309

251

243

313

236

109

18

39

46

41

30

0

128

0

53
86

61

0
18

0

0
16

16

10

18

10

5

1

3

7

3

6

0

24

5

9

0

7

14

83%
94%
92%
97%
91%
96%
84%
Prov GorontaloKab GorontaloKab. BoalemoKab Pohuwato Kab Bonbol Kab. GorutKota Gorontalo
DAU DAK Dana Desa DID DBH Lain-Lain Rasio Dana Transfer
Grafik 3. 4
Realisasi Pendapatan Transfer s.d Triwulan II 2019 (dalam miliar rupiah)
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (data diolah)
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (data diolah)
Tabel 3.2
Realisasi LP2YS s.d Triwulan II 2019 (dalam miliar rupiah)
Pemda
Hibah Pendapatan Lainnya
Target Real. Target Real.
Prov Gorontalo 0,75 0,25 - -
Kab Gorontalo 7,98 0,00 0,00 0,08
Kab. Boalemo 23,37 0,00 - -
Kab Pohuwato 25,27 0,00 - -
Kab Bonbol 32,19 0,00 8,51 1,54
Kab. Gorut 18,79 0,00 - -
Kota Gorontalo 26,75 0,00 0,00 1,85

Penyaluran DAK Fisik sangat berpengaruh terhadap
realisasi Belanja Modal, karena sebesar 90 persen
Belanja Modal Pemerintah Daerah bersumber dari
transfer DAK Fisik. Pos Belanja Pegawai tersebut
sebaiknya dapat ditekan, sehingga anggaran yang ada
dapat digunakan untuk pembangunan, dan program
yang memberikan efek langsung kepada masyarakat.
Hal ini dapat dilakukan dengan program redistribusi
pegawai atau rasionalisasi pegawai. Selain belanja
pegawai, yang perlu mendapat perhatian pemerintah
daerah adalah besarnya realisasi Belanja Perjalanan
Dinas, dimana realisasinya sebesar 9 persen dari total
belanja pemerintah di triwulan II ini.
Standar yang digunakan pemda dalam menentukan
besaran uang perjalanan dinas juga lebih tinggi
dibandingkan dengan yang ditentukan oleh pemerintah
pusat. Oleh karena itu Kementerian Dalam Negeri
harus mengatur kembali ketentuan perjalanan dinas.
Kementerian Dalam Negeri bekerja sama dengan
Kementerian Keuangan selayaknya menyusun
Standar Biaya Regional. Standar tersebut akan menjadi
pedoman bagi Kepala Daerah untuk menyusun standar
biaya atas beban APBD. Selanjutnya, atas standar
biaya regional yang disusun kepala daerah perlu
dilakukan evaluasi. Sehingga biaya yang ditetapkan
memenuhi asas kepantasan dan kemanfaatan
3.2.2. Belanja Daerah Berdasarkan Klasifikasi
Urusan
Berdasarkan realisasi hingga Triwulan II 2019, 5 (lima)
urusan yang memiliki pagu tertinggi di Provinsi
Gorontalo adalah urusan Pendidikan, Keuangan,
Kesehatan, Administrasi Pemerintahan, dan Pekerjaan
Umum. Catatan yang perlu diperhatikan adalah Sektor
Pertanian yang menjadi kontributor utama dalam
343.93

255.19

211.94

161.88

160.13

145.67

111.75

266.51

157.76

160.57

96.39

90.96

82.20

72.99

69.59

20.97

2.25

40.97

11.62

15.17

24.11

10.32

1.86

0.36

0.36

1.14

1.15

57.7%
48.6%
52.3%
47.2%
50.5%
38.8%
52.4%
45.5%
36.5%
34.0%
37.0%
32.2%
40.2%
32.2%
22.5%
6.4%
1.6%
17.0%
6.4%
6.8%
18.6%
16.8%
10.9% 12.1%
9.3%
13.3%
65.3%
Prov
Gorontalo
Kab
Gorontalo
Kota
GorontaloKab Bonbol
Kab
Pohuwato
Kab.
BoalemoKab. Gorut
B. Pegawai B. Barang B. Modal
B. Bansos % B Pegawai % B. Barang
% B. Modal % B. Bansos
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (
data
diolah)

Grafik 3. 4
Realisasi Belanja Daerah s.d Triwulan II 2019 (dalam miliar rupiah)
1,872
1,347
1,239
902
753
372.4
675.8
399.8
456.2
133.6
19.89%
50.15%
32.26%
50.58%
17.74%
Pendidikan Keuangan Kesehatan
Adm.
Pemerintahan PU
Pagu Realisasi % Realisasi Belanja
Grafik 3.5
Realisasi Belanja per Urusan s/d Triwulan II Tahun 2019
Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (diolah)

(dalam miliar rupiah)

pertumbuhan perekonomian di Provinsi Gorontalo
hingga Triwulan II 2019 baru merealisasikan belanjanya
hanya sebesar 3,2 persen dari total realisasi belanja
pemerintah. Selain itu, sektor Pariwisata yang menjadi
sektor yang digadang sebagai unggulan, hingga
Triwulan II 2019, baru memiliki realisasi 0,58 persen
dari total realisasi belanja APBD.

3.3. Prognosis Realisasi APBD
Sampai Dengan Akhir Tahun 2019
Hingga akhir tahun 2019, realisasi belanja APBD
lingkup Prov. Gorontalo diperkirakan sesuai dengan
pagu anggaran. Begitu juga dengan pendapatan
daerah, diperkirakan realisasi di akhir tahun sesuai
dengan target yang ditetapkan. Mengenai defisit yang
muncul pada akhir tahun, dapat diatasi dengan
menggunakan SiLPA tahun 2018. Dimana pada akhir
tahun 2018 terdapat SiLPA sebesar Rp377 miliar.

Alokasi transfer daerah di Provinsi Gorontalo terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Pada tahun
2019, alokasi tersebut bertambah lebih dari Rp900 miliar, dibandingkan tahun 2018. Dana yang sangat besar
tersebut diharapkan dapat meningkatkan capaian indikator pembangunan di daerah. Akan tetapi hingga
triwulan II 2019, masih terdapat Rp831 miliar dana yang tersimpan di perbankan. Simpanan Pemda di
perbankan dan SiLPA yang relatif tinggi mengindikasikan belum optimalnya pemanfaatan dana APBD oleh
Pemda dalam penyediaan layanan publik dan pembangunan ekonomi di daerah.
Pengujian hubungan antara SILPA dan tingkat
pengangguran terbuka (TPT) dengan menggunakan uji
korelasi pearson dengan selang kepercayaan 95%,
menghasilkan nilai P-value sebesar 0.232 dan koefisien
korelasi sebesar 0.58. Artinya terdapat korelasi positif
yang kuat antara SILPA dan tingkat pengangguran
terbuka (TPT). Hal ini menggambarkan bahwa
peningkatan jumlah dana pemerintah yang
mengendap maka akan meningkatkan jumlah
pengangguran di Gorontalo.

Melihat hal tersebut pemerintah harus memperbaiki dan memaksimalkan penyerapan anggaran di masing -
masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dan tidak menumpuk realisasi di akhir tahun. Dengan
belanja pemerintah tersebut diharapkan tercipta lapangan pekerjaan dan mampu menekan jumlah
pengangguran di Gorontalo.
Boks 3.1
Korelasi SILPA Triwulan II Pemda dengan Tingkat
Pengangguran di Provinsi Gorontalo
Sumber: BKD Lingkup Provinsi Gorontalo (data diolah)
Tabel 3.3
Perkiraan Realisasi APBD Lingkup Provinsi s.d Triwulan IV Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)
Uraian Pagu
Realisasi s.d Triwulan II Perkiraan Realisasi s.d Triwulan IV
Realisasi % Realisasi %
Pendapatan 7.849,32 1.915,18 24,40 7.849,32 100
Belanja 8.218,15 1.047,66 12,75 8.218,15 100
Surplus/ (Defisit) (368,83) 867,52 - (368,83) -

PERKEMBANGAN DAN ANALISIS
PELAKSANAAN ANGGARAN KONSOLIDASIAN

IV.
4.1. Laporan Keuangan Pemerintah Konsolidasian
Berdasarkan tabel 4.1 dapat terlihat bahwa tingkat
ketergantungan Provinsi Gorontalo terhadap APBN
masih sangat besar. Hal ini terlihat dari Penerimaan
Perpajakan, Penerimaan Bukan Pajak, Penerimaan
Hibah, serta Pembiayaan yang belum cukup guna
membiayai belanja pemerintah, sehingga masih terjadi
defisit anggaran sebesar Rp3.773,51 miliar. Angkat
defisit tersebut lebih rendah 1 persen, dibandingkan
defisit Triwulan II Tahun 2018. Dari sisi Pendapatan,
Pendapatan Bukan Pajak mengalami peningkatan
tertinggi, yang disumbangkan adanya peningkatan
realisasi Lain-lain Pendapatan yang Sah. Dari sisi
belanja, belanja transfer mengalami peningkatan
paling tinggi. Belanja transfer tersebut merupakan
bantuan keuangan, serta bagi hasil dari Pemerintah
Kabupaten/Kota. Untuk Pos pengeluaran pembiayaan
seluruhnya merupakan penyertaan modal pemerintah
pada BLUD maupun perusahaan swasta.

4.2. Pendapatan Konsolidasian
4.2.1. Analisis Proporsi dan Perbandingan
Proporsi komposisinya baik tahun 2018 atau 2019, pos
dengan kontribusi tertinggi yaitu Penerimaan
Perpajakan dengan porsi mencapai 63,81 persen dari
total realisasi Penerimaan Pendapatan. Diikuti dengan
Penerimaan Negara Bukan Pajak dengan kontribusi
36,15 persen. Sedangkan pos lainnya yaitu hibah dan
transfer ke daerah berkontribusi kurang dari 0,5 persen.
Tabel 4. 1
Realisasi Anggaran Konsolidasian Tingkat Wilayah Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II 2018-2019 (dalam miliar rupiah)
URAIAN
Q2 2019 Q2 2018
Perubahan
Pusat Daerah Konsolidasi Konsolidasi
Pendapatan Negara 399.30 389.17 788.41 649.29 21%
Pendapatan Perpajakan 281.15 221.91 503.06 450.20 11%
Pendapatan Bukan Pajak 118.15 166.89 285.05 165.38 72%
Hibah - 0.25 0.25 0.27 (8%)
Transfer
*)
- 0.06 0.06 33.44 (99%)
Belanja Negara 1,572.05 2,989.88 4,561.93 4,458.76 2%
Belanja Pemerintah 1,524.76 2,633.01 4,157.77 4,104.24 1%
Transfer 47.29 356.87 404.15 354.52 14%
Surplus/Defisit (1,172.75) (2,600.70) (3,773.51) (3,809.47) 1%
Pembiayaan - (4.74) (4.74) (19.67) (75%)
Penerimaan Pembiayaan - 30.14 30.14 35.49 (15%)
Pengeluaran Pembiayaan - 34.88 34.88 55.16 (36%)
SILPA (1,172.75) (2,605.44) (3,778.25) (3,829.14) (1%)

Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (data diolah)
*) Catatan: Seluruh Pengeluaran Transfer pemerintah pusat dieliminasi dengan Penerimaan Transfer Pemerintah Daerah
dari Pemerintah Pusat.

Terlihat korelasi positif antara realisasi Penerimaan
Perpajakan dengan Belanja Pemerintah. Hal ini
dikarenakan di Provinsi Gorontalo sebagian besar
realisasi Penerimaan Perpajakan berasal dari potongan
pajak atas Belanja Pemerintah yang bersifat final.
Kontribusi Pajak Perdagangan Internasional masih
sangat kecil, tercatat pajak tersebut hanya
menyumbang 0.02 persen dari total pendapatan pajak.
Hal ini terjadi karena masih rendahnya aktivitas ekspor-
impor di Pelabuhan Gorontalo.
Sedangkan untuk pendapatan yang bersumber non-
pajak, pemerintah daerah memiliki realisasi yang lebih
baik. Kinerja ini disumbang oleh Penerimaan BLUD,
dengan kontribusi sebesar Rp87 miliar, atau 31 persen
dari total pendapatan konsolidasian.
4.2.2. Analisis Perubahan
Pendapatan perpajakan menunjukkan tren positif, baik
penerimaan pajak pusat maupun daerah. Peningkatan
pajak daerah disumbang kenaikan pajak kendaraan
bermotor. Kenaikan pajak pemerintah pusat didukung
adanya peningkatan aktivitas pemerintah terkait pemilu
dan pilpres. Kinerja positif ditunjukkan oleh kinerja
Pajak Perdagangan Internasional. Walaupun
realisasinya masih minim, tapi realisasi tersebut lebih
baik dibandingkan tahun sebelumnya dimana
realisasinya masih Rp0. Pemda harus mendorong
pengusaha setempat untuk melakukan ekspor melalui
Gorontalo, bukan melalui pelabuhan di luar wilayah
Gorontalo.

4.2.3. Analisis Pertumbuhan Ekonomi terhadap
kenaikan realisasi pendapatan
konsolidasian
Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan II tahun 2019
mempunyai korelasi positif terhadap pendapatan baik di
tingkat pusat maupun daerah. Hal tersebut
menunjukkan bahwa terjadi peningkatan pada kegiatan
produksi barang dan jasa sehingga memicu
Grafik 4. 2
Perbandingan Perpajakan Pemerintah Pusat dan Daerah
pada Pendapatan Konsolidasian di Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)

281.06
0.08
221.91
0.00
P. Dalam Negeri
P. Perdagangan
Internasional
PusatDaerah
Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(diolah)

Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(diolah)

Grafik 4. 1
Perbandingan Komposisi Pendapatan Pemerintah
Pusat dan Daerah Konsolidasian di Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)

281.15
118.15
0
0
221.91
166.96
0.25 0.06
Pajak PNBP Hibah Transfer
Pusat Daerah
Grafik 4. 3
Perbandingan Komposisi Pendapatan Konsolidasian
di Provinsi Gorontalo s.d Triwulan II Tahun 2018 dan Tahun 2019
(dalam miliar rupiah)

450.2 503.06
165.38
285.05
0.27
0.25
33.44
0.06
Q2 2018 Q2 2019
Pendapatan Perpajakan Pendapatan Bukan Pajak Hibah Transfer
Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(
diolah
)

meningkatnya pendapatan terutama pajak atas kegiatan
produksi tersebut.

4.3. Belanja Konsolidasian
4.3.1. Analisis Proporsi dan Perbandingan
Porsi terbesar realisasi belanja pada Triwulan II 2019,
pada pemerintah pusat diperuntukkan guna membiayai
Belanja Barang, sedangkan pada pemerintah daerah
digunakan untuk Belanja Pegawai. Hal ini
mengindikasikan bahwa ruang fiskal yang dimiliki
pemerintah daerah di Provinsi Gorontalo guna
mendorong roda perekonomian masih sangat bertumpu
pada pengeluaran yang dibelanjakan oleh ASN. Pada
satu sisi kebijakan tersebut menyumbang 24 persen
pada pertumbuhan ekonomi regional. Akan tetapi di sisi
lain, hal tersebut menyebabkan ketidakmerataan
pertumbuhan ekonomi antar daerah. Dimana tingkat
kemiskinan Gorontalo hingga Maret 2019 pada posisi
16, 81 persen, dengan 87 persen penduduk miskin ada
di daerah perdesaan.
Realisasi belanja modal konsolidasian relatif rendah,
yaitu pada angka 15 persen. Hal ini disebabkan belum
tersalurnya sebagian besar DAK Fisik tahap I pada
pemerintah daerah, sehingga berakibat belanja modal
pemerintah daerah hingga triwulan II 2019 hanya
terealisasi 11 persen.

4.3.2. Analisis Perubahan
Jika melihat perbandingan komposisi struktur Belanja
Pemerintah Konsolidasi antara triwulan II tahun 2018
Uraian
Realisasi
Perubahan
2018 2019
Penerimaan Perpajakan 503.06 450.20 11%
PNBP 285.05 165.38 72%
Hibah 0.25 0.27 (8%)
Transfer 0.06 33.44 (99%)
Total 788.41 649.29 21%
PDRB/Pert. Ekonomi 9.225,29 10.084,04 6.69 %

Tabel 4.2
Realisas PDRB dan Pendapatan Konsolidasian di Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2018 dan Tahun 2019 (dalam miliar rupiah)

Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (diolah)
Grafik 4. 4
Perbandingan Belanja dan Transfer Pemerintah Pusat dan Daerah
Konsolidasian di Provinsi Gorontalo s.d Triwulan II Tahun 2019
(dalam miliar rupiah)

1,390

927

185

114

15

1

609

687

224

0

4

0

B. PegawaiB. BarangB. Modal B. HibahB. Bansos
B. Tak
Terduga
Daerah Pusat
Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(diolah)

Sumber:
LKPK Gorontalo

Q2
2019
(diolah)

Grafik 4. 5
Perbandingan Belanja dan Transfer Konsolidasian di Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2018 dan Tahun 2019
(dalam miliar rupiah)

2,000

1,614

409

404.2

114

20

1.3

0.0

1,702

1,459

733

354.5

192

14

4.1

0.5

B.
Pegawai
B.
BarangB. ModalTransferB. HibahB. Bansos
B. Tak
TerdugaB. Bunga
2019 2018

dan 2019, Belanja Pegawai mengalami penambahan
tertinggi, dengan bertambah Rp298 miliar. Belanja
Pegawai mengalami peningkatan signifikan, sejalan
dengan pembayaran gaji 13 dan THR pada bulan Juni.
Dimana pada tahun 2019 pembayaran gaji 13 dan THR
didalamnya termasuk pembayaran tunjangan kinerja.
Belanja Modal mengalami penurunan tertinggi. Hal ini
menjadi catatan sampai dengan Triwulan II 2019,
karena angka tersebut mengindikasikan ada
kemungkinan terjadi penumpukan pembayaran belanja
modal yang sangat besar pada akhir tahun nanti.
4.3.3. Analisis dampak kebijakan fiskal kepada
indikator ekonomi regional
Tabel 4.3 menjelaskan peningkatan rasio belanja
barang dan belanja pegawai, mempunyai hubungan
yang positif dengan penurunan tingkat pengangguran
terbuka dan angka kemiskinan. Sedangkan penurunan
belanja modal, berbanding lurus dengan penurunan
pertumbuhan ekonomi. Realisasi Belanja Bansos
berkontribusi dalam mengurangi kemiskinan, mengingat
jenis belanja ini merupakan belanja pemerintah yang
lansung ditujukan kepada masyarakat miskin.

4.4. Analisis Kontribusi Pemerintah
dalam Produk Domestik Regional
Bruto (PDRB).
PDRB (ADHB) provinsi Gorontalo Triwulan II tahun
2019 sebesar Rp10.084 miliar. Kemudian jika dilihat
pada Laporan Operasional Konsolidasian Triwulan II
tahun 2019 besaran Konsumsi Pemerintah (G) sebesar
Rp3.747 miliar. Maka dapat diperoleh Kontribusi
Belanja Pemerintah terhadap PDRB sebesar 53%. Hal
tersebut membuktikan bahwa Kebijakan Fiskal
Pemerintah Gorontalo masih memiliki tingkat
ketergantungan yang cukup tinggi terhadap APBN yang
sebagian besar digunakan untuk membayar
Kompensasi Pegawai.
Permasalahan yang paling mendasar adalah garis
kemiskinan yang masih tinggi. Dan sebagian besar
masyarakat miskin ada di perdesaan yang mayoritas
bekerja di sektor pertanian. Ironisnya pertanian masih
menjadi penyumbang terbesar PDRB Provinsi
Gorontalo. Sebesar 38,70 persen kontribusi sektor ini
terhadap PDRB triwulan II 2019. Diperlukan pemberian
ruang fiskal yang lainnya seperti Investasi Daerah guna
mendorong roda ekonomi unit-unit bisnis daerah yang
menyebar pada Provinsi Gorontalo. Investasi yang
dimaksud yaitu pembelian Aset Tetap yang menjadi
Jenis Belanja
Rasio
Pertumbuhan
Ekonomi

6.69
Tingkat
Pengangguran
Terbuka
3.47%
Tingkat
Kemiskinan

15.52%
2018 2019 Perubahan (-0.05) (-0,15%) (-1.29%)
Rasio B. Pegawai 48.10% 41.46% 6.64% - + +
Rasio B. Barang 38.82% 35.55% 3.28% - + +
Rasio B. Modal 9.83% 17.86% -8.03% + - -
Rasio B. Bansos 0.47% 0.33% 0.14% - + +

Tabel 4.3
Korelasi Realisasi Indikator Ekonomi dengan Perubahan Belanja Konsolidasian di Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2018 dan 2019 (dalam miliar rupiah)

Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 dan BPS Prov. Gorontalo (diolah)

Barang Modal seperti mesin-mesin produksi yang
diharapkan akan mampu meningkatkan produktivitas
unit-unit bisnis, terutama mesin produksi pertanian.
Selain itu dapat meningkatkan produksi pertanian dan
menurunkan angka kemiskinan tepat pada sasaran,
yaitu masyarakat miskin di perdesaan .









Sumber: LKPK Gorontalo Q2 2019 (diolah)

Akun Statistik Keuangan Pemerintah Jumlah
TRANSAKSI YANG MEMPENGARUHI
KEKAYAAN NETTO BERSIH :

A1 Pendapatan 788,413,712,522
A11 Pajak 503,056,987,296
A12 Kontribusi Sosial -
A13 Hibah 246,503,335
A14 Pendapatan Lainnya 285,110,221,891
A2 Beban 3,747,701,374,370
A21 Kompensasi Pegawai 1,999,844,032,378
A22 Penggunaan Barang dan Jasa 1,614,230,729,896
A23 Konsumsi Aset Tetap -
A24 Bunga -
A25 Subsidi -
A26 Hibah 114,012,556,555
A27 Manfaat Sosial 19,614,055,541
A28 Beban Lainnya -
GOB Saldo Operasi Bruto (1-2+23+NOBz) (2,959,287,661,847)
NOB Saldo Operasi Neto (1-2+NOBz) (2,959,287,661,847)

Akun Statistik Keuangan
Pemerintah
Jumlah
TRANSAKSI ASET NON KEUANGAN :
A31 Akuisisi Aset Non Keuangan
Neto
357,403,689,624
A311 Aset Tetap 336,519,054,267
A312 Perubahan Persediaan -
A313 Barang Berharga -
A314 Aset Non Produksi 20,884,635,357
NLB Saldo Peminjaman / Pinjaman
Neto (1-2+NOBz-31)
(3,316,691,351,471)
TRANSAKSI ASET KEUANGAN DAN KEWAJIBAN (PEMBIAYAAN) :
A32 Akuisisi Neto Aset Keuangan 30,143,013,378
A321 Dalam Negeri 30,143,013,378
A322 Luar Negeri -
A323 Emas Moneter dan Hak Tarik
Khusus (SDRs)
-
A33 Keterjadian Kewajiban Neto 34,880,000,000
A331 Dalam Negeri 34,880,000,000
A332 Luar Negeri -
SILPA Konsolidasian (3,321,428,338,093)

Tabel 4.3
Laporan Statistik Keuangan Pemerintah Konsolidasian Tingkat Wilayah Provinsi Gorontalo
s.d Triwulan II Tahun 2019

BERITA FISKAL
TERPILIH V.
Pemerintah memiliki tugas untuk memberikan
pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Salah satu bentuk pelayanan Pemerintah adalah
memberikan pelayanan keuangan kepada seluruh
lapisan masyarakat (keuangan inklusif), diantaranya
yaitu program pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Program
pembiayaan ini merupakan program kemandirian usaha
yang menyasar usaha mikro lapisan terbawah yang
selama ini bisa jadi mengalami kesulitan dalam
mengakses layanan perbankan baik karena masalah
plafon pinjaman yang rendah maupun ketiadaan
jaminan (collateral). Oleh karena itu, UMi hanya
memberikan fasilitas pembiayaan maksimal Rp10 juta
per nasabah dengan tenor yang pendek, yaitu kurang
dari 52 minggu.
Penyaluran
program
UMi
menggunak
an Lembaga
Keuangan
Bukan Bank
(LKBB) yang
memiliki
pengalaman
di bidang
pembiayaan
mikro. Saat
ini penyaluran Program UMi dapat diakses melalui 3
(tiga) lembaga keuangan bukan bank yang menjadi
penyalur utama program pembiayaan Umi, yaitu; PT.
Pegadaian (persero), PT. Bahana Artha Ventura, dan
PT. Permodalan Nasional Madani (PNM). Bukan hanya
penyaluran pembiayaan saja, namun program UMi juga
mengharuskan adanya pendampingan kepada nasabah
Usaha Mikro. Sehingga, selain akses pembiayaan yang
mudah dan cepat melalui penyalur berpengalaman,
pengusaha mikro juga dapat memiliki kemudahan
dalam kebutuhan konsultasi usaha dengan harapan
terdapat peningkatan kualitas usaha sehingga para
pengusaha mikro dapat “naik kelas” untuk keadaan
ekonomi yang lebih baik bagi usaha dan keluarganya.
Dalam skala nasional, program UMi telah menjangkau
ke seluruh wilayah di Indonesia. Sampai dengan akhir
bulan Juni (30 Juni 2019) program Pembiayaan UMi
telah menjangkau kurang lebih satu juta nasabah
dengan total penyaluran kurang lebih sebesar Rp 2,67
triliun. Angka tersebut terus bertumbuh dan diharapkan
dapat mencapai 1,4 Juta nasabah pada akhir tahun
2019.
Sesuai dengan amanah Peraturan Menteri Keuangan
No 95 tahun 2018 tentang pembiayaan Ultra Mikro,
program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) memiliki
semangat untuk turut melibatkan Pemerintah Daerah
(Pemda) dalam
pengembangan
usaha mikro di
daerahnya.
Pemda
dipandang
sebagai
rekanan
strategis bagi
PIP dalam
perluasan
jangkauan
Pembiayaan
UMi karena Pemda merupakan pihak yang paling
mengetahui dan mengenal potensi UMKM di
wilayahnya. Dalam upaya untuk melibatkan Pemda,
Kementerian Keuangan melalui Badan Layanan Umum
Pusat Investasi Pemerintah (BLU PIP) menawarkan
dua bentuk skema yang dapat dimanfaatkan oleh
Pemda, yaitu kerja sama pendanaan serta kerja sama
penyediaan data calon debitur dan calon penyalur
potensial.
Pemda Kabupaten Bone Bolango merupakan
Pemerintah Daerah pertama yang merealisasikan Kerja
Sama Pendanaan Pemerintah Daerah dalam ekosistem
Pembiayaan Ultra Mikro (UMi): Asa Baru Penggiat UMKM di Kabupaten Bone
Bolango.

Pembiayaan UMi. Secara lebih spesifik, penyaluran
pembiayaan UMi di wilayah Gorontalo telah tersalurkan
kurang lebih sebesar Rp1,9 miliar dengan jumlah
nasabah sebanyak 273 (dua ratus tujuh puluh tiga)
nasabah. Meskipun demikian, wilayah Kabupaten Bone
Bolango hanya memiliki 27 (dua puluh tujuh) nasabah
dengan total penyaluran sebesar Rp191 juta. Jumlah
tersebut diharapkan dapat meningkat agar usaha mikro
di wilayah Kabupaten Bone Bolango dapat semakin
berkembang.
Pemda Kabupaten Bone Bolango beserta seluruh
jajarannya dan PT. Pegadaian (Persero) telah bekerja
keras dengan semangat dan dedikasi yang tinggi
sehingga perjanjian kerja sama dapat berjalan dengan
baik. Dengan terjalinnya kerja sama yang
ditandatangani tanggal 25 Juli 2019, menandakan
bahwa terdapat komitmen pemerintah daerah yang
cukup besar dalam proses pengembangan usaha mikro
di daerahnya. Bentuk kerja sama ini diharapkan dapat
menjadi stimulant bagi Pemda lainnya untuk turut serta
dalam program pemerintah khususnya di bidang
pembiayaan Usaha Mikro. Dengan adanya komitmen
penuh dari Bupati dan seluruh Jajaran Pemda
diharapkan penyaluran pembiayaan UMi dapat
meningkat secara lebih massive dan menggerakkan
perekonomian daerah melalui perkembangan produk-
produk UMKM.


Lembaran pemerintahan baru Indonesia telah dimulai,
visi Indonesia untuk lima tahun ke depan berfokus pada
pembangunan ekonomi dengan lima agenda utama,
yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan
sumber daya manusia (SDM), pemangkasan hambatan
investasi, reformasi birokrasi, dan penggunaan APBN
yang tepat sasaran. Salah satu indikator keberhasilan
pelaksanaan pembangunan yang dapat dijadikan tolak
ukur secara makro ialah pertumbuhan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi tercermin dari perubahan
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dalam suatu
wilayah, semakin tinggi pertumbuhan ekonomi suatu
wilayah menandakan semakin baik kegiatan ekonomi di
wilayah tersebut yang akan berpengaruh terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Todaro dan
Smith, 2008)
Salah satu modal dasar dalam menggerakkan
pembangunan ekonomi adalah investasi. Peningkatan
Investasi akan menambah modal yang dapat
digunakan untuk meningkatkan produktivitas, kapasitas,
Konsep Environment, Social, and Governance (ESG): Magnet Penarik Para
Investor.

serta kualitas produksi sehingga menjadi pendorong
pertumbuhan ekonomi dan peningkatan penyerapan
tenaga kerja. Investasi dapat dilakukan dengan
penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal
dalam negeri (PMDN).
Berdasarkan data BPS, realisasi investasi penanaman
modal di Indonesia terus mengalami peningkatan,
namun dalam empat tahun terakhir pertumbuhan
investasi kian melambat baik dalam penanaman modal
dalam negeri, maupun penanaman modal asing. Sejak
tahun 2014 rata-rata pertumbuhan investasi asing
kurang dari 5%, disusul dengan pertumbuhan investasi
dalam negeri yang hanya tumbuh kurang dari 20% per
tahunnya.
Dilihat berdasarkan penyebaran investasi di Indonesia
pada tahun 2018, 50% dari total realisasi PMDN
Indonesia berada di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta,
Jawa Barat, dan Jawa Barat, sedangkan jumlah
realisasi PMDN dari 10 provinsi terendah hanya
sebesar 4% dari total realisasi PMDN Indonesia. Hal ini
memperlihatan adanya ketimpangan yang sangat besar
antar daerah sehingga menyebabkan pembangunan di
Indonesia masih belum setara.
Gorontalo masuk sebagai 10 provinsi dengan realisasi
investasi PMDN terendah pada tahun 2018.
Berdasarkan data BPS, perkembangan investasi di
Gorontalo dalam 10 tahun terakhir dapat dikategorikan
sangat rendah, investasi baru mulai masuk pada tahun
2010 dan tidak menunjukan adanya pertumbuhan yang
signifikan sampai dengan tahun 2015. Namun dalam 3
tahun terakhir, terdapat peningkatan jumlah investasi
yang besar, namun laju pertumbuhannya masih belum
sehat karena fluktuasi yang terjadi masih cukup tinggi.
Dalam sektor swasta, investasi dilakukan dengan
mempertimbangkan beberapa faktor antara lain tata
kelola perusahaan, prospek makro ekonomi, resiko
investasi, regulasi pemerintah, dan reputasi perusahaan
tersebut. Salah satu alat yang digunakan untuk
menentukan kondisi perusahaan adalah nilai ESG. ESG
merupakan singkatan dari Environmental, Social, dan
Governance, yaitu seperangkat standar operasional
digunakan oleh investor untuk mengevaluasi perilaku
perusahaan dan untuk menentukan kinerja keuangan
perusahaan di masa depan. ESG adalah bagian dari
indikator kinerja non-keuangan yang mencakup isu-isu
tata kelola perusahaan yang berkelanjutan, etis dan
korporat.
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
(LKPD) Provinsi Gorontalo, 41% anggaran pemerintah
dialokasikan untuk pelayanan umum mulai dari
administrasi pemerintah hingga pembayaran upah
aparatur sipil negara. Hal ini menunjukkan terdapat
ketimpangan yang cukup besar antara alokasi
pelayanan umum dengan sektor lainnya. Dalam sektor
lingkungan hidup, alokasi dana yang diberikan hanya
1% dari total anggaran yang dimiliki oleh pemerintah,
sama hal nya dengan sektor perlindungan sosial,
ketertiban dan keamanan serta pariwisata. Sektor vital
seperti ekonomi dan kesehatan juga hanya memiliki
alokasi dana kurang dari 15%. Hal ini membuat
pembangunan ekonomi di Gorontalo cenderung lambat
karena modal pembangunan mendapat porsi yang kecil
dalam anggaran belanja daerah.

Jika berkaca pada apa yang sedang “happening” di
dunia bisnis, maka pemerintah bisa mengacu dan
meniru cara pandang sektor swasta dalam mencari
pembiayaan baru dengan menarik dan meningkatkan
investasi yaitu mulai menerapkan konsep ESG kedalam
kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan. Salah satu
langkah awal yang dapat dilakukan oleh pemerintah
adalah dengan memberi perhatian lebih terhadap isu
pengelolaan lingkungan, tata kelola pemerintah dan
kualitas penyelengara pemerintahan (ASN).
Menurut KPMG Global, terdapat lima tahapan awal
yang dapat dilakukan guna menerapkan ESG, yaitu:
1. Membangun budaya kerja yang mendukung ESG
Pemerintah harus dapat menciptakan budaya kerja
yang membuat para pekerja merasa memiliki peran
dalam tercapainya tujuan organisasi. Budaya
organisasi harus memiliki dampak positif baik bagi
aparatur maupun masyarakat luas. Hal ini menjadi
kunci utama terciptanya lingkungan kerja yang
sehat, dimana para pekerja merasa memiliki
komitmen lebih untuk ikut serta dalam mengatasi
tantangan.
2. Meyakinkan pemangku kepentingan untuk melihat
manfaat ESG dalam jangka panjang.
Salah satu tantangan yang harus dihadapi dari
penerapan ESG adalah menggeser fokus para
pemangku kepentingan ke arah jangka panjang,
hal ini dikarenakan perubahan yang dihasilkan
akibat penerapan ESG lebih dapat diantisipasi dan
dikelola dengan efektif dalam jangka panjang.
3. Mengintegrasikan konsep ESG ke dalam proses
bisnis dengan komitmen penuh dari pimpinan
daerah.
Pejabat pemerintah memiliki peran penting dalam
mengintegrasikan ESG ke dalam proses bisnis
dengan efektif. Perlu adanya penentuan prioritas
terhadap isu dan permasalah terkait ESG yang
berhubungan langsung dengan masyarakat
sebagai pemangku kepentingan dan konsumen
akhir yang menikmati layanan publik yang
disajikan. Isu-isu tersebut akan ditentukan
sebagaikan isu strategis yang perlu disegerakan
upaya untuk mengatasinya dengan melakukan
perubahan positif yang efektif.
4. Melakukan komunikasi yang efektif dengan para
pemangku kepentingan.
Pemerintah perlu mengkomunikasikan visi
jangka panjang dan strategi yang dilakukan
dengan para pemangku kepentingan.
Pemerintah perlu membangun media
komunikasi yang efektif dan terbuka baik untuk
internal maupun eksternal. Sarana yang dapat
digunakan untuk berkomunikasi antara lain:
 Media Sosial
 Laporan tahunan ESG/CSR
 Penyampaian progress melalui email
setiap twirulan/ semester
 Rapat tahunan
 Penyampaian surat secara berkala
kepada investor atau pemangku
kepentingan lainnya
5. Melakukan peningkatan pengetahuan kepada
seluruh pihak mengenai ESG.
Perlu adanya pelatihan yang disesuaikan
dengan permasalahan ESG secara spesifik
yang dilaksanakan secara berkala untuk setiap
kelompok kepentingan tertentu. Misalnya
kebutuhan pelatihan bagi pimpinah daerah
harus berbeda dengan pelatihan yang
dilakukan kepada pelaksana pengolah data
pelaporan.
Jadi, Pemerintah daerah Provinsi Gorontalo harus mulai
melakukan berbagai upaya untuk menggaet para
investor guna menyerap pembiayaan baru yang lebih
segar. Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan
para investor dalam berinvestasi adalah tata kelola,
kondisi daerah dan prospek makro ekonomi di daerah
tersebut dan semua hal tersebut terangkum dalam
konsep ESG. Dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,
pemerintah diharapkan mampu mengadaptasi konsep
tersebut dengan berkaca paka sektor swasta.
Sehingga, nilai jual Gorontalo di mata investor
meningkat, hasilnya realisasi penanaman modal di
Gorontalo dapat meningkat dan stabil di tahun-tahun
yang akan datang.

Halim,Abdul. 2008. “Akuntasi Sektor publik,Salemba; Akuntasi Keuangan Daerah”,Edisi ketiga Salemba empat,
Jakarta
KPMG.2018. “ESG: a View from The Top”. The KPMG, CLP and HKICS Survey on Environment, Social, and
Governance (ESG).
Todaro, Michael P dan Stephen C. Smith. 2008. “Pembangunan Ekonomi”. Edisi kesembilan. Jakarta: Erlangga.
Seers, Dudely. 1969. “The Meaning of Development”.
Wulandari. 2012. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, dan Dana Alokasi Umum Terhadap
Belanja Modal (Studi Empiris di Kota/Kabupaten Yogyakarta)”.
www.bps.go.id
https://spanint.kemenkeu.go.id

Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi Pagu Realisasi
PENDAPATAN 1,955.67 1,031.68 1,496.16 725.00 834.70 418.83 977.99 443.90 1,016.95 446.96 775.88 379.23 1,025.37 451.40 8,082.71 3,897.00
PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) 411.53 171.73 142.59 47.02 52.23 33.27 55.14 14.29 87.00 39.95 29.54 13.88 229.49 68.66 1,007.52 388.80
Pajak Daerah 357.22 165.64 25.97 12.92 9.60 15.46 9.29 3.50 13.43 4.47 7.61 4.92 79.15 14.99 502.27 221.91
Retribusi Daerah 13.00 1.49 5.65 2.17 2.17 0.84 8.12 2.63 4.40 0.68 7.53 2.67 25.56 9.10 66.44 19.59
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan 2.60 0.00 4.58 5.45 8.00 9.96 3.10 3.69 2.00 1.84 2.00 3.18 2.50 3.97 24.78 28.08
Lain-lain PAD Yang Sah 38.71 4.61 106.39 26.48 32.45 7.01 34.62 4.47 67.18 32.96 12.41 3.11 122.28 40.60 414.03 119.22
PENDAPATAN TRANSFER 1,541.92 859.70 1,350.64 677.90 782.47 385.56 919.91 429.61 907.48 405.47 746.34 365.35 795.88 380.88 7,044.63 3,504.47
Transfer Pemerintah Pusat - Dana Perimbangan 1,531.63 854.56 1,058.40 508.28 677.15 322.28 777.22 351.47 716.63 304.21 608.42 287.06 717.45 349.61 6,086.91 2,977.46
Dana Bagi Hasil Pajak 26.32 8.19 10.10 3.31 8.39 2.64 9.65 1.59 8.24 7.14 8.48 2.77 14.09 5.48 85.26 31.13
Dana Bagi Hasil Bukan Pajak (SDA) 6.28 1.94 1.73 2.04 1.18 0.35 2.18 1.85 2.22 0.15 1.52 0.33 1.17 0.35 16.27 7.01
Dana Alokasi Umum 1,043.13 608.49 675.24 393.46 468.94 273.55 529.42 308.74 500.04 250.71 416.50 242.96 540.07 313.50 4,173.34 2,391.41
Dana Alokasi Khusus 455.90 235.93 371.34 109.48 198.64 45.73 235.98 39.29 206.13 46.20 181.92 41.00 162.13 30.28 1,812.04 547.91
Transfer Pemerintah Pusat - Lainnya 10.29 5.14 248.94 145.85 90.32 54.19 120.99 69.36 173.99 101.26 122.03 71.13 35.43 17.71 801.98 464.65
Dana Desa 0.00 0.00 213.87 128.32 90.32 54.19 88.67 53.20 142.64 85.58 101.12 60.67 0.00 0.00 636.61 381.97
Dana Insentif Daerah 10.29 5.14 35.07 17.53 0.00 0.00 32.32 16.16 31.35 15.68 20.91 10.45 35.43 17.71 165.36 82.68
Transfer Pemerintah Provinsi 0.00 0.00 43.30 23.77 15.00 9.09 21.70 8.78 16.86 0.00 15.89 7.17 43.00 13.56 155.75 62.37
Pendapatan Bagi Hasil Pajak 0.00 0.00 43.30 23.77 15.00 9.09 21.70 8.78 16.86 0.00 15.89 7.17 43.00 13.56 155.75 62.37
Bantuan Keuangan 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
Bantuan Keuangan dari Pemerintah Daerah Provinsi
Lainnya
0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 2.22 0.25 2.93 0.08 0.00 0.00 2.95 0.00 22.46 1.54 0.00 0.00 0.00 1.85 30.56 3.73
Pendapatan Hibah 2.22 0.25 2.93 0.00 0.00 0.00 2.95 0.00 13.96 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 22.05 0.25
Pendapatan Lainnya 0.00 0.00 0.00 0.08 0.00 0.00 0.00 0.00 8.51 1.54 0.00 0.00 0.00 1.85 8.51 3.48
Pendapatan Dana Darurat 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
BELANJA 1,955.67 859.53 1,533.96 584.61 834.80 299.47 1,000.63 328.88 1,043.95 360.75 801.51 251.49 1,037.60 376.19 8,208.12 3,060.92
BELANJA OPERASI 1,474.76 726.62 954.88 422.63 515.30 229.41 646.51 252.38 632.67 261.57 491.42 189.27 925.68 373.94 5,641.22 2,455.81
Belanja Pegawai 696.66 343.93 573.95 255.19 354.84 145.67 335.61 160.13 408.50 161.88 278.13 111.75 496.96 211.94 3,144.64 1,390.49
Belanja Barang dan Jasa 546.77 266.51 368.52 157.76 151.56 82.20 284.40 90.96 212.07 96.39 190.94 72.99 416.68 160.57 2,170.95 927.38
Belanja Bunga 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
Belanja Subsidi 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00
Belanja Hibah 197.63 105.87 8.64 7.81 8.80 1.54 18.95 0.15 8.25 2.94 16.05 3.38 6.57 1.07 264.89 122.75
Belanja Bantuan Sosial 33.70 10.32 3.78 1.86 0.10 0.00 7.55 1.14 3.85 0.36 6.31 1.15 5.47 0.36 60.74 15.19
BELANJA MODAL 304.16 69.59 287.62 20.97 178.51 15.17 198.38 11.62 215.85 40.97 162.25 24.11 109.85 2.25 1,456.61 184.69
Belanja Tanah 45.06 12.34 1.13 0.00 3.42 0.30 4.83 0.94 4.10 1.94 11.51 10.91 1.50 0.00 71.54 26.43
Belanja Peralatan dan Mesin 68.98 29.40 67.43 9.59 60.88 3.82 55.16 5.21 44.15 8.02 39.59 6.31 43.93 1.13 380.13 63.48
Belanja Bangunan dan Gedung 57.27 9.08 83.48 2.01 41.41 1.53 64.98 1.34 87.39 8.77 37.94 2.56 27.38 0.83 399.85 26.13
Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan 132.00 18.62 115.90 9.27 71.90 9.36 66.81 4.07 75.80 22.23 67.78 4.18 32.23 0.29 562.41 68.01
Belanja Aset Tetap Lainnya 0.85 0.14 19.68 0.10 0.91 0.16 6.60 0.07 4.41 0.01 5.43 0.16 4.81 0.00 42.68 0.63
BELANJA TAK TERDUGA 5.00 0.79 2.00 0.09 1.00 0.17 0.60 0.20 0.25 0.00 2.50 0.00 1.50 0.00 12.85 1.25
Belanja Tak Terduga 5.00 0.79 2.00 0.09 1.00 0.17 0.60 0.20 0.25 0.00 2.50 0.00 1.50 0.00 12.85 1.25
TRANSFER 171.75 62.54 289.46 140.92 139.98 54.71 155.14 64.68 195.19 58.21 145.34 38.11 0.58 0.00 1,097.44 419.17
Transfer Bagi Hasil ke KAB/KOTA/DESA 169.78 62.31 3.16 1.57 1.18 0.76 1.74 0.50 0.00 0.00 0.79 0.00 0.00 0.00 176.66 65.14
Bagi Hasil Pajak 169.78 62.31 2.60 1.29 1.18 0.76 0.93 0.26 0.00 0.00 0.70 0.00 0.00 0.00 175.19 64.62
Bagi Hasil Pendapatan Lainnya 0.00 0.00 0.00 0.28 0.00 0.00 0.00 0.24 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.52
Bagi Hasil Retribusi Daerah 0.00 0.00 0.57 0.00 0.00 0.00 0.81 0.00 0.00 0.00 0.09 0.00 0.00 0.00 1.47 0.00
Transfer Bantuan Keuangan 1.97 0.23 286.30 139.34 138.80 53.95 153.40 64.18 195.19 58.21 144.55 38.11 0.58 0.00 920.78 354.03
1.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1.00 0.00
0.00 0.00 285.57 139.34 138.17 53.95 152.63 63.78 194.56 58.04 143.77 38.11 0.00 0.00 914.70 353.23
Transfer Bantuan Keuangan Lainnya 0.97 0.23 0.72 0.00 0.64 0.00 0.77 0.40 0.63 0.18 0.78 0.00 0.58 0.00 5.08 0.80
0.00 172.15 -37.80 140.40 -0.10 119.36 -22.64 115.02 -27.01 86.21 -25.63 127.74 -12.23 75.21 -125.41 836.08
PEMBIAYAAN 0.00 0.00 37.80 -4.63 0.10 -6.00 22.64 23.14 27.01 -10.25 25.63 -7.00 12.23 0.00 125.41 -4.74
PENERIMAAN DAERAH 0.00 0.00 40.00 0.00 0.10 0.00 23.64 30.14 38.26 0.00 32.63 0.00 17.23 0.00 151.86 30.14
Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 0.00 0.00 0.00 0.00 0.10 0.00 23.64 30.14 38.26 0.00 32.63 0.00 17.23 0.00 111.86 30.14
Penerimaan Pinjaman Daerah 0.00 0.00 40.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 40.00 0.00
PENGELUARAN DAERAH 0.00 0.00 2.20 4.63 0.00 6.00 1.00 7.00 11.25 10.25 7.00 7.00 5.00 0.00 26.45 34.88
Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah 0.00 0.00 2.20 4.63 0.00 6.00 1.00 7.00 10.25 10.25 7.00 7.00 5.00 0.00 25.45 34.88
Pembayaran Pokok Utang 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1.00 0.00 0.00 0.00 0.00 0.00 1.00 0.00
0.00 172.15 0.00 135.77 0.00 113.36 0.00 138.16 0.00 75.96 0.00 120.74 0.00 75.21 0.00 831.35
TRIWULAN II TAHUN ANGGARAN 2019
REKAPITULASI REALISASI APBD LINGKUP PROVINSI GORONTALO
Kab. Gorut Kota Gorontalo TotalKab Gorontalo Kab. Boalemo Kab. Pohuwato Kab. Bone Bolango
Transfer Bantuan Keuangan Ke Pemerintah Daerah Lainnya
SURPLUS / (DEFISIT)
SILPA
URAIAN
Prov. Gorontalo
Transfer Bantuan Keuangan ke Desa