ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 164
IMPLEMENTASI MANAJEMEN BERBASIS SEKOLAH (MBS)
DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN
DI SMA NEGERI 1 RAMAN UTARA KABUPATEN
LAMPUNG TIMUR



Jumari

Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro
E-mail: [email protected]





Abstract
School-Based Management is a management where the school is an important decision-
making unit on the provision of education independently, by providing greater control
opportunities for schools for education in their respective schools. With the
implementation of School Based Management (MBS), making schools more independent
in managing schools, and can create school creativity by utilizing resources, resources,
and learning resources available to improve the quality of education in schools. The
goal in this research are: (1) To describe the implementation of MBS in SMA Negeri 1
Raman Utara East Lampung regency. (2) To describe the obstacles in the
implementation of MBS in improving the quality of education in SMA Negeri 1 Raman
Utara East Lampung Regency. (3) To describe which is done in overcoming obstacles
in the implementation of MBS in SMA Negeri 1 Raman Utara East Lampung regency.
This research was conducted at SMA Negeri 1 Raman Utara East Lampung regency on
May 3, 2017 until May 27, 2017. This research uses qualitative research approach with
field research. As for the subject of research as a source of data is the principal, Vice
principal in the field of infrastructure facilities, teachers, and school treasurer. Using
interview and observation data collection technique. And analyzed by using
triangulation method. From the research results can be concluded that the
implementation of school-based management implemented by the head of SMAN 1
Raman Utara is the Management of teacher empowerment, Management of school
infrastructure, and Management of education funds.

Keywords: implementation, quality of education, school based management.


PENDAHULUAN
Saat ini pengelolaan pendidikan
dilakukan perbaikan berupa
desentralisasi, sehingga perlu dilakukan
reorientasi penyelenggaraan pendidikan,
yaitu dari manajemen peningkatan mutu
berbasis pusat menuju manajemen
peningkatan mutu berbasis sekolah,
dengan menggunakan model
desentralisasi pendidikan Manajemen
Berbasis Sekolah (MBS). MBS sebagai
salah satu pendekatan dalam upaya

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

165 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
meningkatkan mutu pendidikan melihat
suatu permasalahan dari berbagai sudut
pandang dalam perspektif yang lebih
luas. Pada dasarnya MBS merupakan
manajemen dimana sekolah merupakan
unit pengambilan keputusan penting
tentang penyelenggaraan pendidikan
secara mandiri, dengan memberikan
kesempatan pengendalian lebih besar
bagi sekolah atas pendidikan di sekolah
mereka masing-masing.
Implementasi MBS
memungkinkan lebih leluasanya sekolah
dalam mengembangkan program -
program yang lebih sesuai dengan
kebutuhan dan potensi yang dimilikinya,
guna menjaga eksistensi dari sekolah
ditengah persaingan yang semakin ketat
dan tingginya kepercayaan yang
diberikan oleh masyarakat sekitar
terhadap sekolah. Dengan diterapkannya
MBS pula, menjadikan sekolah lebih
mandiri dalam mengelola sekolah, serta
dapat memunculkan kreatifitas sekolah
dengan memanfaatkkan sumber daya,
sumber dana, dan sumber belajar yang
ada guna meningkatkan mutu pendidikan
di sekolah. Penerapan MBS ini
diharapkan dapat menjadi solusi dari
problem pendidikan saat ini, yaitu
kebutuhan masyarakat terhadap SDM
dengan kompetensi yang memadai.
1. Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam
penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana
implementasi MBS di SMA Negeri 1
Raman Utara Kabupaten Lampung
Timur? 2) Apa yang menjadi hambatan
dalam implementasi MBS dalam
peningkatan mutu pendidikan di SMA
Negeri 1 Raman Utara Kabupaten
Lampung Timur? 3) Bagaimana upaya
yang dilakukan dalam mengatasi
hambatan dalam pengimplementasian
MBS di SMA Negeri 1 Raman Utara
Kabupaten Lampung Timur?

2. Tujuan Penelitian
Tujuan dalam penelitian ini adalah:
1) Untuk mengetahui dan
mendeskripsikan implementasi MBS di
SMA Negeri 1 Raman Utara Kabupaten
Lampung Timur; 2) Untuk mengetahui
dan mendeskripsikan hambatan dalam
implementasi MBS dalam peningkatan
mutu pendidikan di SMA Negeri 1
Raman Utara Kabupaten Lampung
Timur; 3) Untuk mengetahui dan
mendeskripsikan upaya yang dilakukan
dalam mengatasi hambatan dalam
pengimplementasian MBS di SMA
Negeri 1 Raman Utara Kabupaten
Lampung Timur.

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 166
3. Tinjauan Pustaka
a. Manajemen Berbasis Sekolah
Menurut UU RI No.20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS Pasal 51 ayat (1)
yang dimaksud dengan manajemen
berbasis sekolah adalah bentuk otonomi
manajemen pendidikan pada satuan
pendidikan, yang dalam hal ini kepala
sekolah atau madrasah dan guru dibantu
oleh komite sekolah dalam mengelola
kegiatan pendidikan.
Bafadal (2009: 82) mendefinisikan
MBS sebagai “Proses manjemen sekolah
yang diarahkan pada peningkatan mutu
pendidikan, secara otonomi
direncanakan, diorganisasikan,
dilaksanakan, dan dievaluasi melibatkan
semua stakeholder sekolah”. Selanjutnya
menurut (Idrus dan Saudagar, 2009: 25-
26) “manejemen berbasis sekolah secara
konseptual dapat digambarkan sebagai
suatu perubahan formal struktural
penyelenggaraan, sebagai suatu bentuk
desentralisasi yang mengidentifikasikan
sekolah itu sendiri sebagai unit utama
peningkatan serta bertumpu pada
redistribusi kewenangan”. MBS pada
hakikatnya merupakan pemberian
otonomi kepada sekolah untuk secara
aktif serta mandiri mengembangkan dan
melakukan berbagai program
peningkatan mutu pendidikan sesuai
dengan kebutuhan sekolah sendiri.
MBS melibatkan berbagai pihak,
diantaranya pihak sekolah, masyarakat,
dan pemerintah. Dalam pelaksanaannya
pihak-pihak tersebut memiliki peran
masing-masing yang saling mendukung
dan bersinergi satu sama lain. Sekolah
berada pada bagian paling depan dari
proses pendidikan, sehingga menjadi
bagian utama dalam proses pengambilan
keputusan untuk peningkatan mutu
pendidikan. Masyarakat dituntut
partisipasinya agar lebih memahami,
membantu, dan mengontrol proses
pendidikan. Sedangkan pemerintah
berperan sebagai peletak kerangka dasar
kebijakan pendidikan serta menjadi
fasilitator yang akan mendukung secara
kondusif tercapainya peningkatan mutu
pendidikan di sekolah.

b. Implementasi Manajemen Berbasis
Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah
merupakan suatu pembaruan dalam
rangka meningkatkan kualitas dan
demokratisasi pendidikan. Sebagai suatu
terobosan baru Manajemen Berbasis
Sekolah dalam implementasinya tentu
tidaklah mudah, banyak hal yang perlu
dipersiapkan. Terkait dengan

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

167 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
pelaksanaan Manajemen Berbasis
Sekolah, ada empat faktor penting yang
perlu diperhatikan, yaitu:
1) Kekuasaan yang dimiliki
madrasah/sekolah
Dalam Manajemen Berbasis Sekolah,
kepala sekolah mempunyai kekuasaan
yang kebih besar untuk mengambil
keputusan berkaitan dengan kebijakan
yang sesuai dengan tujuan yang
diharapkan.
2) Pengetahuan dan keterampilan
Sekolah harus memiliki sistem
pengembangan sumber daya manusia
yang diwujudkan melalui pelatihan
dan semacamnya.
3) Sistem informasi yang jelas
Sekolah yang melaksanakan
Manajemen Berbasis Sekolah perlu
memiliki informasi yang jelas tentang
program pendidikan yang transparan,
karena dari informasi tersebut
seseorang akan mengetahui kondisi
sekolah.
4) Sistem penghargaan
Sekolah yang melaksanakan
Manajemen Berbasis Sekolah
Manajemen Berbasis Sekolah perlu
menyusun sistem penghargaan bagi
warga yang berprestasi, ini
diharapkan mampu meningkatkan
motivasi dan produktivitas warga
sekolah.
Dengan demikian hanya dengan
adanya kewenangan dalam pengelolaan
sekolah, sistem pengembangan sumber
daya manusia, tranparansi, serta upaya
pemberian penghargaan bagi yang
berprestasi, pelaksanaan manjemen
berbasis sekolah dapat berjalan efektif
dan efisien.
Menurut Mulyasa (2007: 26)
pelaksanaan MBS merupakan proses
yang berlangsung secara terus menerus
dan melibatkan semua unsur yang
bertanggun j awab dalam
penyelenggaraan pendidikan di sekolah.
Oleh karena itu, strategi utama yang
perlu ditempuh dalam melaksanakan
MBS adalah sebagai berikut:
1. Mensosialisasikan konsep MBS
2. Melakukan analisis
3. Merumuskan tujuan situsional
4. Mengidentifikasi fungsi-fungsi yang
perlu dilibatkan untuk mencapai tujuan
situsional dan yang masih perlu diteliti
tingkat kesiapannya.
5. Menentukan tingkat kesiapan setiap
fungsi dan faktor-faktornya melalui
analisis SWOT.
6. Memilih langkah-langkah pemecahan
masalah atau tantangan.

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 168
7. Membuat rencana untuk jangka
pendek, menengah, dan panjang.
8. Melaksanakan program-program
untuk merealisasikan rencana jangka
pendek manajemen berbasis sekolah.
Implementasi MBS akan
berlangsung secara efektif dan efisien
apabila didukung oleh sumber daya
manusia yang profesional untuk
mengoprasikan sekolah, dana yang
cukup agar sekolah mampu mengkaji
staf sesuai dengan fungsinya, sarana dan
prasarana yang memadai untuk
mendukung proses belajar mengajar,
serta dukungan masyarakat (orang tua)
yang tinggi.
c. Mutu Pendidikan
Mutu pendidikan merupakan salah
satu pilar utama dalam upaya
pengembangan sumber daya manusia
yang sangat penting maknanya bagi
pembangunan nasional. Pendidikan
yang berkualitas hanya dapat
diwujudkan melalui lembaga
pendidikan yang bermutu. Karena itu
upaya peningkatan mutu pendidikan
merupakan upaya yang strategis dalam
menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas sesuai dengan kebutuhan
pembangunan bangsa.
Dalam konteks pendidikan
pengertian mutu mencakup input,
proses, dan output pendidikan. Input
pendidikan adalah segala sesuatu yang
harus tersedia karena dibutuhkan untuk
berlangsungnya proses. Sesuatu yang
dimaksud berupa sumberdaya dan
perangkat lunak serta harapan-harapan
sebagai pemandu bagi berlangsungnya
proses. Selanjutnya proses pendidikan
merupakan berubahnya sesuatu menjadi
sesuatu yang lain. Sesuatu yang
berpengaruh terhadap berlangsungnya
proses disebut input sedangkan sesuatu
dari hasil proses disebut output. Output
pendidikan adalah merupakan kinerja
sekolah. Kinerja sekolah adalah prestasi
sekolah yang dihasilkan dari
proses/perilaku sekolah. Kinerja sekolah
dapat diukur dari kualitasnya,
efektivitasnya, produktivitasnya,
efesiendinya, inovasinya, kualitas
kehidupan kerjanya dan moral kerjanya.
Aliyah (2011: 03) mengemukakan
indikator mutu pendidikan dapat
dikelompokkan menjadi enam kategori,
yaitu Profesionalisme Guru, Kurikulum
dan Proses Pembelajaran, Sarana
Prasarana dan Sumber Belajar, Penilaian
Belajar dan Pembelajaran, dan Daya
Tarik dan Keberhasilan Belajar ( Peserta
didik).
Badan/lembaga pelaksana yang
terlibat dalam kegiatan penjaminan

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

169 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
mutu, baik tingkat, dasar, menengah
maupun pergururan tinggi adalah Badan
Standar Nasional Pendidikan yang
selanjutnya disebut BSNP adalah badan
mandiri dan independen yang bertugas
mengembangkan, memantau
pelaksanaan, dan mengevaluasi standar
nasional pendidikan. Badan Akreditasi
Nasional Pendidikan Nonformal yang
selanjutnya disebut BAN-PNF adalah
badan evaluasi mandiri yang
menetapkan kelayakan program dan/atau
satuan pendidikan jalur pendidikan
nonformal dengan mengacu pada
Standar Nasional Pendidikan.

METODE PENELITIAN
1. Rancangan Penelitian
Penelitian ini menggunakan
pendekatan penelitian kualitatif.
Penelitian kualitatif yaitu penelitian yang
memiliki sasaran penelitian yang
terbatas, tetapi dengan keterbatasan itu
digali sebanyak mungkin data mengenai
sasaran penelitian. Metode Kualitatif
sebagai prosedur penelitian yang
menghasilkan data deskriptif berupa
kata-kata tertulis atau lisan dari orang-
orang dan perilaku yang diamati. Jenis
penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah penelitian lapangan
(field research), yaitu penelitian yang
mengungkapkan fakta yang ada di
lapangan dengan pengamatan dan
wawancara serta menggunakan data
kepustakan. Penelitian ini secara spesifik
lebih diarahkan kepada penggunaan
desain penelitian deskriptif.
2. Subjek dan Objek Penelitian
Subyek penelitian adalah sumber
utama data penelitian yaitu yang
memiiki data mengenai variabel-variabel
yang diteliti. Guna mendapat hasil yang
diharapkan dalam penelitian ini, peneliti
memerlukan subjek penelitian yang
dapat memberikan informasi secara
lengkap sesuai dengan permasalahan
penelitian. Adapun yang menjadi subjek
penelitian sebagai sumber data adalah:
1. Kepala Sekolah,
2. Wakil Kepala Sekolah bidang
Sarana dan Prasarana,
3. Guru, dan
4. Bendahara.
Objek Penelitian adalah yang
menjadi pokok perhatian dari suatu
penelitian. Adapun objek penelitian
dalam penelitian ini adalah implementasi
MBS dan Peningkatan Mutu Sekolah di
SMA Negeri 1 Raman Utara Lampung
Timur.

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 170
3. Teknik Analisis Data
Metode yang digunakan untuk
mengelola data dalam kegiatan analisis
data kualitatif dalam penelitian ini
adalah dengan menggunakan metode
induktif, yaitu berangkat dari fakta yang
khusus, peristiwa yang konkret,
kemudian dari fakta atau peristiwa yang
konkret itu ditarik generalisasi yang
mempunyai sifat umum. Alur pemikiran
ini digunakan untuk memperoleh suatu
pendapat yang terdiri dari beberapa
pendapat bersifat khusus. Dengan cara
menghubungkan pendapat tersebut
kemudian ditarik kesimpulan secara
umum. Teknik analisis data dalam
penelitian ini menggunakan prosedur
analisa data ke dalam 3 langkah yaitu
reduksi data, penyajian data, menarik
kesimpulan dan verifikasi.

HASIL DAN PEMBAHASAN
1. Temuan Penelitian
Berdasarkan hasil wawancara
dengan kepala sekolah, implementasi
manajemen berbasis sekolah di SMAN 1
Raman Utara yang menonjol dilakukan
oleh kepala sekolah meliputi
pengelolaan guru, pengelolaan sarana
prasarana, dan pengelolaan dana.
Implementasi MBS dibidang
tenaga pendidik dalam hal pengelolaan
guru yang dilakukan oleh kepala sekolah
yang pertama adalah pembinaan guru
dan pegawai agar memiliki kesadaran
akan tugas dan tanggung jawab guru.
Sesuai dengan petikan wawancara
dengan guru sebagai berikut W03/
F1/c/4/138:
“Setiap satu bulan sekali
dilaksanakan rapat koordinasi
antara kepala sekolah, guru, dan
staff tata usaha yang terjadwal
diluar rapat pertemuan khusus
yang sifatnya insidental dalam
pembinaan guru dan pegawai agar
memiliki rasa kesadaran dan
tanggungjawab”.

Kedua, implementasi MBS
dibidang tenaga pendidik dalam hal
pengelolaan guru yang dilakukan oleh
kepala sekolah adalah administrasi
kepegawaian. Yaitu dengan cara
disamping administrasi sekolah
dilakukan secara manual juga
dikembangkan manajemen administrasi
dengan pendekatan komputerisasi,
menerapkan usul kenaikan pangkat
secarareguler maupun dengan
menetapkan berdasarkan angka kredit
jabatan guru dapat diselesaikan tepat
waktu. Setiap guru dan koordinator tata
usaha mendapat DP3 masing-masing
tepat pada waktu disertai data
perlengkapan penilaian atas pegawai
yang bersangkutan. Sesuai denga petikan

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

171 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
wawancara dengan guru sebagai berikut
W03/ F1/c/5/139:
“Dalam pengelolaan guru kepala
sekolah juga melakukan
administrasi kepegawaian dengan
cara disamping administrasi
sekolah dilakukan secara manual
juga dikembangkan manajemen
administrasi dengan pendekatan
komputerisasi, menerapkan usul
kenaikan pangkat secarareguler
maupun dengan menetapkan
berdasarkan angka kredit jabatan
guru dapat diselesaikan tepat
waktu. Setiap guru dan
koordinator tata usaha mendapat
DP3 masing-masing tepat pada
waktu disertai data perlengkapan
penilaian atas pegawai yang
bersangkutan”.

Pengelolaan ketenagaan juga
meliputi menganalisis kebutuhan tenaga
pendidikan, pembagian tugas guru yang
jelas sesuai dengan kemampuan dan
keahlian masing-masing, melakukan
pengembangan guru melalui MGMP dan
seminar, pemberian penghargaan
(reward) kepada guru yang berprestasi
dan sangsi (punishment) bagi guru yang
melanggar.
Dari data di atas dapat disimpulkan
bahwa implementasi manajemen
berbasis sekolah dalam pemberdayaan
guru, merupakan tindakan kepala
sekolah dalam upaya meningkatkan
profesionalitas guru melalui berbagai
cara diantaranya adalah mendorong guru
untuk memenuhi ketentuan UU Nomor
14 Tahun 2005, tentang Guru dan
Dosen, yaitu memberikan motivasi
kepada guru untuk memiliki sertifikasi
guru.
Selanjutnya pelaksanaan
manajemen berbasis sekolah dalam hal
sarana prasarana yang ada di SMAN 1
Raman Utara cukup banyak dan
kompleks, mulai dari meja kursi guru
dan siswa, almari, ruang kelas, dan
sarana prasarana praktik. Dengan
demikian pengelolaan sarana prasarana
sekolah harus dibuat sesuai dengan
kebutuhan dan kepentingan masing-
masing, termasuk pengelolaan
administrasi sarana dan prasarana seperti
administrasi pembelajaran (perangkat
pembelajaran yang terdiri dari program
tahun hingga alat evaluasi dan follow up-
nya), administrasi pegawai, administrasi
keuangan, administrasi inventaris, dan
sebagainya. Maka dari itu, kepala
sekolah perlu menunjuk guru untuk
membantu mengelola dan menangani
permasalahan terkait sarana prasarana.
Sesuai dengan petikan wawancara
sebagai berikut W 02/F1/b/3/132:
“Dapat diketahui bahwa
penunjukan guru untuk
membantu kepala sekolah urusan
sarana dan pra sarana
merupakan bentuk implementasi
manajemen berbasis sekolah,
tentang pendelegasian tugas,
dengan adanya pendelegasian

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 172
wewenang tersebut diharapkan
dapat membantu kepala sekolah
dalam pengelolaan sarana dan
prasarana”.

Dari data di atas, dapat dimaknai
bahwa dengan adanya pendelegasian
tanggung jawab dan kewenangan kepala
sekolah kepada bawahannya yang
ditunjuk sebagai wakil kepala sekolah
urusan sarana prasarana, menunjukkan
bahwa di SMAN 1 Raman Utara telah
mengimplementasi manajemen berbasis
sekolah, karena secara organisasi kepala
sekolah tidak mungkin melaksanakan
sendiri mengurusi atau mengelola hal
tersebut dan tidak akan berhasil tanpa
melibatkan bawahannya, mengingat
cakupan tugas dan tanggung jawabnya
sangat besar dan kompleks.
Impelementasi MBS dibidang
keuangan/bendahara dilakukan dengan
merencanakan rencana pendapatan dan
belanja sekolah serta pelaksanaannya
dengan cara menginvestasikan
program/kegiatan sekolah selama satu
tahun mendatang, menyusun program
kegiatan tersebut berdasarkan jenis dan
prioritas, menghitung volume,harga
satuan, dan kebutuhan dana untuk setiap
komponen kegiatan, membuat kertas
kerja dan dan lembaran kerja,
menentukan sumber dana dan
pembebanan anggaran, serta
menuangkannya kedalam format baku
RAPBS, menghimpun data pendukung
yang akurat untukbahan acuan guna
mempertahankan anggaran yang
dianjurkan. Hal ini sesuai dengan
petikan wawancara yang dilakukan
dengan bendahara sekolah sebagai
berikut W 04/ F1/ d/3/142:
“Dibidang keuangan, kepala
sekolah melakukan manajamen
dengan cara menugaskan
bendahara untuk merencanakan
rencana pendapatan dan belanja
sekolah serta pelaksanaannya
dengan cara menginvestasikan
program/kegiatan sekolah
selama satu tahun mendatang,
menyusun program kegiatan
tersebut berdasarkan jenis dan
prioritas, menghitung
volume,harga satuan, dan
kebutuhan dana untuk setiap
komponen kegiatan, membuat
kertas kerja dan dan lembaran
kerja, menentukan sumber dana
dan pembebanan anggaran, serta
menuangkannya kedalam format
baku RAPBS, menghimpun data
pendukung yang akurat
untukbahan acuan guna
mempertahankan anggaran yang
dianjurkan”.

Kaitannya dengan pengelolaan
kepala sekolah dalam hal pendanaan,
melibatkan dan menunjuk beberapa
orang baik guru maupun tenaga
administrasi untuk ikut membantu dalam
rangka mensukseskan MBS di sekolah.
Bendahara yang dimaksud adalah

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

173 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
bendahara BOMM, bendahara sekolah
yang mengurusi gaji, bendahara Komite
yang terkait dengan sumbangan wali
atau orang tua siswa, dan sebagainya.
Senada dengan petikan wawancara
sebagai berikut W 04/ F1/ d/4/143:
“Dalam hal pendanaan
pendidikan, kepala sekolah
bekeja sama dengan semua unsur
sekolah, guru, staf, maupun
komite sekolah sebagai wakil
masyarakat merencanakan,
melaksanakan, dan melakukan
evaluasi dan pelaporan dalam
pengelolaan biaya pendidikan.
Biaya pendidikan sekolah
diperoleh dari berbagai sumber
diantaranya dari APBN, APBD,
dan dana yang bersumber dari
masyarakat. Khususnya dana
yang bersumber dari masyarakat,
kepala sekolah bekerja sama
dengan komite sekolah untuk
merencanakan biaya
pendidikan”.

Dalam aspek pengelolaan
keuangan juga dana dipegang oleh
seorang bendahara sekolah. Pengeluaran
dana atas perintah dan ditandatangani
oleh kepala sekolah. Bendahara
mengelola keuangan dengan memakai
sistem akuntansi dan di buat dalam buku
keuangan sekolah. Bukti -bukti
administrasi keuangan pun dicatat atau
disimpan oleh bendahara sebagai barang
bukti pelaporan keuangan sekolah.
Setiap akhir penggunaan dana pun
dilaporkan kepada pemerintah dan
kepada orang tua siswa.
Temuan penelitian berikutnya
terkait faktor pendukung dalam
implementasi MBS di SMAN 1 Raman
Utara, sesuai dengan petikan wawancara
sebagai berikut W 01/F2/a/6/128:
“Faktor pendukung dalam
implementasi MBS di SMAN 1
Raman Utara adalah
kepemimpinan kepala sekolah
bersifat demokrasi yang tercermin
dalam pengelolaan keuangan
secara transparasi, akuntabilitas
dan otonomi sekolah. Kemudian
jumlah guru memadai dan semua
guru sudah berkualifikasi S1.
Kemauan dan keinginan kepala
sekolah untuk meningkatkan mutu
pendidikan yang besar, dalam
membuat kebijakan sekolah kepala
sekolah selalu bersama-sama
dengan warga sekolah
berkolaborasi dan semua
keputusan yang diambil
merupakan keputusan bersama.
Kepala sekolah menjadikan warga
sekolah sebagai mitra kerja serta
aktif dalam mengembangkan
sekolah. Dukungan sarana prasara
yang memadai. Dan kegiatan
pembelajaran yang dilakukan oleh
guru mengacu pada pendekatan
pembelajaran yang aktif dan
kreatif sehingga menunjang
prestasi akademik siswa”.
Implementasi MBS di sekolah
tidak semudah membalikkan telapak
tangan. Implementasi MBS dalam
pelaksanaanya tidak selalau berjalan
mulus dan sesuai dengan harapan serta

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 174
tujuan. Sekolah kadangkala menemui
beberapa kendala yang dapat menjadi
faktor penghambat proses pelaksanaan
manajemen berbasis sekolah tersebut.
Beberapa hambatan yang yang dihadapi
SMAN 1 Raman Utara dalam
implementasi MBS, sesuai dengan
petikan wawancara sebagai berikut W
01/F2/a/6/129:
“Hambatan dalam implementasi
MBS di SMAN 1 Raman Utara
adalah kurangnya peran serta
komite sekolah dalam pelaksanaan
MBS di sekolah dan sikap
sebagian kecil orangtua yang
masih acuh takacuh terhadap
perkembangan anak di sekolah”.
Hambatan dalam implementasi
MBS di sekolah perlu diatasi agar tidak
mengganggu usaha pencapaian tujuan
MBS tersebut. Kepala sekolah sebagai
pemimpin di sekolah perlu berpikir
cerdas dan kreatif dalam mengupayakan
solusi untuk mengatasi hambatan yang
dapat menghambat tercapainya tujuan
pelaksanaan MBS di sekolah. Kepala
sekolah membutuhkan dukungan dari
semua pihak dari warga sekolah,
masyarakat dan pemerintah untuk
mencapai tujuan pendidikan sesuai visi
misi sekolah. Kepala sekolah tidak akan
menjadi pemimpin bila tidak ada yang
dipimpinnya. Guru dan karyawan tidak
akan tahu arah bila tidak ada yang
membimbingnya dan para siswa tidak
akan berhasil menggapai cita-citanya
bila tidak ada yang menuntunnya. Oleh
sebab itu, dukungan perlu diberikan
kepada kepala sekolah dalam upaya
peningkatan mutu sekolah.
Temuan penelitian selanjutnya
ditemukan adanya beberapa upaya yang
dilakukan kepala SMAN 1 Raman Utara
dalam mengatasi hambatan implementasi
MBS di sekolahnya, sesuai dengan
petikan wawancara sebagai berikut W
01/F3/a/8/129:
“Upaya yang sudah dilakukan
dalam mengatasi hambatan
implementasi MBS di sekolah
adalah dengan berusaha
memberikan pemahaman
mengenai MBS dalam setiap
kesempatan kepada orangtua
siswa, misalnya ketika
pengambilan raport kenaikan
kelas, dan menyampaikan laporan
tertulis kepada pihak komite
mengenai program-program yang
telah dilaksanakan maupun
kendala yang sekolah hadapi serta
bantuan yang sekolah perlukan
dari pihak komite. Kepala sekolah
menyempatkan diri datang
langsung mengamati kegiatan
pembinaan anak sehingga
mengetahui sejauh mana
keberhasilan pembinaan yang
diilakukan oleh guru pembina
kegiatan tersebut dan
meningkatkan partisipasi guru
dengan fokus pada proses
pembelajaran”.

Dengan adanya hambatan -
hambatan yang diidentifikasi tersebut

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

175 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
diatas, sekolah lantas tidak mengalami
kesulitan dalam melaksanakan MBS
karena pihak sekolah telah mencari
solusi agar hambatan-hambatan tersebut
dapat diminimalisir bahkan diatasi.
Bahkan dengan adanya kendala ini
sekolah juga bisa menjadikannya sebagai
bahan untuk dievaluasi apa yang masih
kurang dalam peningkatan implementasi
MBS dalam rangka meningkatkan mutu
pendidikan agar bisa diperbaiki diwaktu
mendatang.
2. Pembahasan Penelitian
Berdasarkan hasil penelitian
seperti disajikan di atas, pelaksanaan
manajemen berbasis sekolah di SMAN 1
Raman Utara telah melaksanakana
berbagai pengelolaan yang meliputi
pengelolaan guru, pengelolaan sarana
prasarana, dan pengelolaan dana.
Pelaksanaan manajemen berbasis
sekolah yang dilaksanakan oleh Kepala
SMAN 1 Raman Utara dalam
pengelolaan pemberdayaan guru
menunjukkan bahwa kepala sekolah
telah mampu mengelola guru dengan
baik, meskipun ada kendala namun tidak
begitu berarti.
Berdasarkan hasil analisis data
terhadap data yang diperoleh peneliti,
maka diperoleh hasil temuan penelitian
implementasi MBS di sekolah dalam
meningkatkan mutu pendidikan dapat
diketahui berdasarkan hasil wawancara
dengan kepala sekolah yang menyatakan
bahwa penerapan MBS dititik beratkan
dalam 3 hal, yakni pengelolaan
pemberdayaan guru, pengelolaan bidang
sarana prasana, dan pengelolaan dana
pendidikan.
Dalam pengelolan pemberdayaan
guru kepala sekolah mendorong para
guru senantiasa meningkatkan
profesionalismenya dengan melanjutkan
studi ke jenjang yang lebih tinggi dan
ikut serta dalam acara pelatihan guru
yang diadakan oleh lembaga pemerintah
ataupun swasta dan juga ikut dalam
seminar ataupun workshop yang
dilaksanakan baik di daerah sendiri
maupun yang diadakan di luar kota
sehingga gru memiliki pengalaman yang
dapat diimplementasikan dalam proses
belajar mengajar di dalam kelas. Yang
tak kalah penting kepala sekolah juga
memberikan pembinaan kepada guru-
guru yang kinerjanya kurang
memuaskan.
Pembinaan guru ini dilakukan oleh
kepala sekolah secara pribadi antara
kepala sekolah dengan guru yang
bersangkutan. Guru yang bersangkutan
dipanggil oleh kepala sekolah ke
ruangannya untuk menanyakan kendala

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 176
yang dihadapi guru dalam menjalankan
tugasnya, kemudian kepala sekolah
memberikan nasihat dan saran yang
kiranya perlu untuk dilaksanakan oleh
guru yang bersangkutan. Dengan adanya
pembinaan ini, guru-guru merasa senang
terhadap kepemimpinan kepala sekolah
dan akan dapat meningkatkan kinerjanya
dengan penuh kesadaran tanpa ada
paksaan dari pihak lain.
Kesenangan dalam bekerja
merupakan suatu hal yang akan
membangkitkan semangat kerja yang
tinggi. Dengan adanya semangat kerja
yang tinggi akan dapat meningkatkan
hasil kerja, semakin meningkatnya hasil
kerja akan memberikan hasil maksimal
terhadap lembaga dan akan mempunyai
daya tarik oleh masyarakat luar terhadap
sekolah dan akan menjadikan nilai jual
bagi sekolah.
Dalam pelaksanaan pengelolaan
sarana dan prasarana, sekolah
memprioritaskan pada upaya mengelola
dan mendayagunakan sumber daya
sarana prasarana yang ada.
Mengembangkan dan meningkatkan
sumber daya yang ada dengan
mempertimbangkan mobilitas kebutuhan
dalam upaya peningkatan mutu
pendidikan sekolah. Di samping itu,
sekolah juga menetapkan kebijakan-
kebijakan baik secara tertulis maupun
tidak. Pengelolaannya dimulai dari
perencanaannya, mendayagunakan
sarana dan prasarana pendidikan,
memelihara sarana dan prasarana serta
pengevaluasian. Pemeliharaan sarana
dana prasarana dianggap hal yang sangat
penting untuk dilakukan mengingat
pentingnya ketersediaan sarana dan
prasarana untuk masa yang akan datang
demi lancarnya proses pembelajaran
pendidikan. Pengelolaan fasilitas fisik
untuk kegiatan ekstra kurikuler
disesuaikan dengan perkembangan
ekstra kurikuler siswa. Sarana dan
prasarana dikelola oleh guru yang
mempunyai keahlian bidangnya masing-
masing.
Dalam pengelolaan dana
pendidikan kepala sekolah bekerja sama
dengan semua unsur sekolah, guru, staf,
maupun komite sekolah sebagai wakil
masyarakat yang bertugas
merencanakan, melaksanakan, dan
melakukan evaluasi dan pelaporan dalam
pengelolaan biaya pendidikan. Biaya
pendidikan sekolah diperoleh dari
berbagai sumber diantaranya dari APBN,
APBD, dan dana yang bersumber dari
masyarakat. Khususnya dana yang
bersumber dari masyarakat, kepala
sekolah bekerja sama dengan komite

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)

177 Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017
sekolah untuk merencanakan biaya
pendidikan.
Sekolah membuat pedoman
pengelolaan biaya operasional sekolah
tentang sumber pemasukan, pengeluaran
dan jumlah dana yang dikelola dan
membuat pendoman penyusunan dan
pencairan anggaran sesuai dengan
perencanaannya, pembukuan semua
penerimaan dan pengeluaran dan
penggunaan anggaran, kemudian sekolah
melaporkan penggunaannya kepada
komite sekolah dan dinas pendidikan.
Pedoman pengelolaan biaya investasi
dan biaya operasional sekolah
disosialisasikan kepada seluruh warga
sekolah untuk menjamin tercapainya
pengelolaan secara transparan dan
akuntabel, dalam penggunaannya semua
penggunaan dana dilaporkan secara
transparan dalam bentuk laporan
terbuka.
Faktor penghambat dalam
pengimplemetasian MBS di sekolah
adalah peran serta komite sekolah masih
kurang dalam menjadi mitra kerja kepala
sekolah dalam mengambil setiap
keputusan oleh kepala sekolah yang
merupakan keputusan bersama kepala
sekolah dan warga sekolah sehingga
dalam pelaksanaan keputusan tersebut
semua warga sekolah memiliki
tanggungjawab dan komitmen yang
tinggi. Belum lagi sikap sebagian kecil
orangtua yang masih acuh tak acuh
terhadap perkembangan anak di sekolah.
Ini juga menjadi salah satu penghambat
pelaksanaan MBS di sekolah.
Walaupun dengan adanya
hambatan tersebut, kepala sekolah
sebagai pimpinan di sekolah, tak tinggal
diam. Diperoleh hasil temuan penelitian
yaitu kepala sekolah telah melakukan
upaya-upaya untuk menanggulangi
permasalahan tersebut dengan cara
kepala sekolah berusaha memberikan
pemahaman mengenai MBS dalam
setiap kesempatan kepada orang tua
siswa, misalnya ketika pengambilan
raport kenaikan kelas, dan
menyampaikan laporan tertulis kepada
pihak komite mengenai program-
program yang telah dilaksanakan
maupun kendala yang sekolah hadapi
serta bantuan yang sekolah perlukan dari
pihak komite.
MBS akan terwujud jika pengelola
pendidikan mampu memberdayakan
stakeholder, termasuk komite sekolah,
orangtua, dan masyarakat dalam
menentukan kebijakan,
pengadministrasian, dan inovasi yang
dilakukan sekolah.

ISSN 2541-2922 (Online)
ISSN 2527-8436 (Print)


Jurnal Lentera Pendidikan Pusat Penelitian LPPM UM METRO Vol. 2. No. 2, Desember 2017 178
SIMPULAN
1. Implementasi Berbasis Sekolah
merupakan suatu model
manajemen yang memberikan
otonomi lebih besar kepada
sekolah dan mendorong
pengambilan keputusan
partisipatif yang melibatkan
secara langsung semua warga
sekolah termasuk guru, siswa,
kepala sekolah, karyawan, orang
tua siswa, dan masyarakat untuk
meningkatkan mutu pendidikan
sekolah.
2. Hambatan dalam implementasi
MBS di SMAN 1 Raman Utara
adalah kurangnya peran serta
komite sekolah dalam
pelaksanaan MBS di sekolah dan
sikap sebagian kecil orangtua
yang masih acuh tak acuh
terhadap perkembangan anak di
sekolah.
3. Upaya yang sudah dilakukan
dalam mengatasi hambatan
implementasi MBS di SMAN 1
Raman Utara adalah dengan:
a. Melakukan sosialisasi MBS
kepada orang tua siswa pada
saat pembagian raport
kenaikan kelas.
b. Menyampaikan laporan
tertulis kepada pihak komite
sekolah terkait dengan
program-program MBS, serta
kendala yang dihadapi
sekolah dan bantuan yang
diperlukan sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Idrus, Ali dan Fachruddin Saudagar.
(2009). Pengembangan
Profesionalisme Guru,
Jakarta: Gaung Persada.

Bafadal, Ibrahim. (2009). Teknik Analisa
Data Penelitian kualitatif,
(dalam Metodologi
Penelitian Kualitatif:
TinjauanTeoritis dan
Praktis). Malang: Unisman.

Mulyasa, E. (2007). Manajemen
Berbasis Sekolah: Konsep,
Strategi dan Implementasi.
Bandung: Remaja
Rosdakarya.