Analisis Kebutuhan Luas Lahan Pertanian Pangan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Lahan Pertanian...
ISBN : 978-602-73463-1-4 243
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota

ANALISIS KEBUTUHAN LUAS LAHAN PERTANIAN PANGAN SEBAGAI DASAR PERENCANAAN DAN
PENGEMBANGAN LAHAN PERTANIAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN KONAWE SELATAN

Hasbullah Syaf
1)
,
M.Tufaila
2)
,
Lukman Yunus
2
)
,La Baco
3)
,
Jufri Karim
4)
M.Aris Rauf
5)


1
Program Studi Perencanaandan Pengembangan Wilayah PPs dan Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo
2
Fakultas Pertanian Universitas Halu Oleo;
3
Fakultas Kehutanan dan Ilmu Lingkungan Universitas Halu Oleo
4
FakultasTeknologi dan Ilmu Kebuminan UniversitasHalu Oleo;
5
KomunitasTeras Kendari

Email :[email protected]



Naskah diterima :25 Maret 2017 Naskah direvisi : 25 Maret 2017 Disetujui terbit : 25 Maret 2017

ABSTRAK

Perlindungan terhadap lahan pertanian utamanya lahan tanaman pangan merupakan isu paling ramai
diperbincangkan. Hal ini terjadi karena alih fungsi lahan pertanian yang marak terjadi pada berbagai daerah,
sehingga daerah-daerah yang potensial sebagai lahan pertanian beralih menjadi kawasan peruntukan bangunan
atau fungsi-fungsi lainnya di luar pertanian. Seiring dengan pertumbuhan penduduk setiap tahun akan
meningkatkan kebutuhan pangan oleh masyarakat, maka diperlukan perencanaan pengembangan dan
perlindungan lahan pertanian berkelanjutan. Tujuan penelitian ini adalah (a) mengidentifikasi lahan yang tersedia
dan potensinya, (b) menganalisis kebutuhan luas lahan pertanian pangan dan (c) menyusun rencana
pengelolaan dan perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Metode penelitian yang digunakan adalah survei
lahan pertanian pangan meliputi lahan sawah dan tegalan baik eksisting maupun potensi yang berada di
Kabupaten Konawe Selatan. Analisis kebutuhan lahan areal pencadangan pertanian pangan Kabupaten Konawe
Selatan hingga 35 tahun ke depan didasarkan pada kebutuhan lahan sawah untuk produksi beras lestari. Hasil
analisis data, laboratorium dan survei lapangan adalah (1) lahan pertanian pangan saat ini di Kabupaten Konawe
Selatan menyebar seluruh kecamatan seluas 17.371,33 Ha; (2) potensi lahan untuk pertanian pangan
berkelanjutan yang dapat dikembangkan di Kabupaten Konawe Selatan seluas 9.031,77 Ha menyebar hampir
seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Andoolo Barat, Kolono Timur, Laonti, Moramo, Moramo Utara, Konda,
Wolasi, Ranomeeto, Ranomeeto Barat dan Benua; dan (3) kebutuhan lahan pertanian pangan berkelanjutan di
Kabupaten Konawe Selatan seluas 23.430,49 Ha, sehingga masih terdapat lahan yang tersedia hingga tahun
2050 seluas 2.972,60 Ha. Kegiatan penyusunan PERDA Lahan pertanian pangan Kabupaten Konawe Selatan
merupakan rencana utama dalam pengelolaan dan perlindungan lahan pangan berkelanjutan. Selain itu,
kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya mempertahankan lahan pertanian pangan di masa akan
datang.
Kata Kunci : Perlindungan Lahan dan Pertanian Pangan Berkelanjutan

PENDAHULUAN

Lahan pertanian memiliki peran dan fungsi strategis bagi masyarakat Indonesia yang bercorak agraris
karena terdapat sejumlah besar penduduk Indonesia yang menggantungkan hidup pada sektor pertanian.
Dengan demikian, lahan tidak saja memiliki nilai ekonomis, tetapi juga sosial bahkan memiliki nilai religius. Dalam
rangka pembangunan pertanian yang berkelanjutan, lahan merupakan sumber daya pokok dalam usaha
pertanian, terutama pada kondisi yang sebagian besar bidang usahanya masih bergantung pada pola pertanian
berbasis lahan. Lahan merupakan sumber daya alam yang bersifat langka karena jumlahnya tidak bertambah,
tetapi kebutuhan terhadap lahan selalu meningkat.

Hasbullah Syaf, M.Tufaila ,Lukman Yunus

,La Baco, Jufri Karim dan M.Aris Rauf
244 ISBN : 978-602-73463-1-4
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota
Perlindungan terhadap lahan pertanian utamanya lahan tanaman pangan merupakan isu paling ramai
diperbincangkan. Hal ini terjadi karena alih fungsi lahan pertanian yang marak terjadi pada berbagai daerah,
sehingga daerah-daerah yang potensial sebagai lahan pertanian beralih menjadi kawasan peruntukan bangunan
atau fungsi-fungsi lainnya di luar pertanian. Sebagai bentuk kekhawatiran akan semakin berkurangnya lahan
pertanian tanaman pangan, telah dipertegas dalam Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Untuk mengimplementasikan secara efektif Undang-Undang
tersebut perlu adanya kajian yang mendalam dan terintegrasi antara kebijakan perlindungan lahan pangan
dengan kebijakan pembangunan daerah pada level nasional, provinsi dan kabupaten. Integrasi kebijakan melalui
upaya perlindungan lahan pangan produktif dan mencegah laju konversi lahan pertanian ke peruntukan lahan
untuk non pertanian/pangan, akan mendukung terciptanya kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan[1],
[2].
Kelangkaan lahan ini dipengaruhi oleh pertambahan penduduk serta perkembangan ekonomi maupun
industri yang menyebabkan permintaan lahan semakin meningkat setiap tahunnya, sehingga berpeluang
menyebabkan terjadinya degradasi lahan, alih fungsi serta fragmentasi lahan pertanian pangan. Kondisi ini akan
mengancam daya dukung wilayah secara lokal, regional dan nasional di dalam menjaga kemandirian, ketahanan,
dan kedaulatan pangan[3].
Kabupaten Konawe Selatan merupakan salah satu sentra pengembangan pertanian tanaman pangan,
dengan potensi tanah untuk persawahan cenderung meningkat setiap tahun, yaitu tahun 2009 seluas 20.535 ha
menjadi 25.875 ha tahun 2013. Sementara lahan pangan menurut jenis pengairan terlihat meningkat namun kecil
yaitu dari 23.662 ha (2011) menjadi 24.046 ha (2013) (Konsel Dalam Angka, 2014). Dilihat dari pertumbuhan
penduduk, Konawe Selatan juga mengalami peningkatan yaitu dari 264.587 (2010) menjadi 289.815 (2014) atau
meningkat rata-rata 1,59%/tahun (2013-2014). Peningkatan jumlah penduduk ini juga relatif lebih besar
dibandingkan dengan pertambahan lahan pangan (sawah), sehingga ada potensi dalam jangka panjang untuk
terjadinya rawan pangan, apabila tidak dilakukan upaya perlindungan dan peningkatkan terhadap ketersediaan
lahan pertanian pangan di Kabupaten Konawe Selatan.
Berdasarkan fakta-fakta diatas mengenai potensi untuk terjadinya konversi lahan Mencermati data-data
yang ada diatas, maka diperlukan upaya nyata untuk mempertahankan, melindungi dan bahkan meningkatkan
ketersediaan lahan pertanian pangan di Kabupaten Konawe Selatan. Salah satu upaya untuk mempertahankan
lahan pertanian pangan yang ada saat ini yaitu dengan mengimplementasikan UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan melalui Kebijakan Peraturan
Daerah agar keberadaan lahan pangan berkelanjutan dapat dipertahankan dalam jangka panjang [4].
Untuk menetapkan kebijakan peraturan daerah tentang perlindungan lahan pertanian pangan
berkelanjutan, perlu adanya data-data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi lahan pangan yang ada saat
ini. Oleh itu perlu dilakukan analisis kebutuhan lahan pertanian pangan sebagai dasar perencanaan dan
pengembangan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan.

METODOLOGI

Analisis kebutuhan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan telah dilakukan
selama empat bulan dengan satuan pengamatan seluruh Kecamatan, desa/kelurahan yang berada di Kabupaten
Konawe Selatan. Metode penelitian ini menggunakan metode survei bebas. Penentuan area pengamatan
menggunakan unit-unit lahan terpilih berdasarkan data citra satelit dan informasi penelitian sebelumnya. Unit
lahan terpilih meliputi lahan sawah, lahan tegalan, dan lahan mangrove. Pengujian awal unit-unit terpilih
dilakukan pada 10% dari banyaknya titik pengamatan. Jika unit-unit pengamatan memperoleh akurasi >90%
maka peta kerja dapat digunakan sebagai dasar dalam pengambilan data dilapangan. Unit-unit lahan terpilih
meliputi sawah eksisting, lahan-lahan yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian pangan [5].
Lahan sawah eksisting selanjutnya dilakukan pengukuran dan pengambilan data koordinat lapangan
hingga membentuk poligon. Sementara, lahan yang berpotensi dilakukan pengukuran yang sama dengan lahan
sawah eksisting dan pengambilan sampel tanah serta lingkungan sekitarnya. Untuk memperkirakan lahan
berpotensi maka dilakukan analisis kesesuaian lahan untuk tanaman pangan (padi, jagung dan kedele)[6], [7].
Analisis kebutuhan lahan areal pencadangan pertanian pangan Kabupaten Konawe Selatan hingga 35
tahun ke depan didasarkan pada kebutuhan lahan sawah untuk produksi beras lestari. Data perkembangan
penduduk menggunakan data statistik Kabupaten Konawe Selatan tahun 2015. Asumsi-asumsi yang diterapkan

Analisis Kebutuhan Luas Lahan Pertanian Pangan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Lahan Pertanian...
ISBN : 978-602-73463-1-4 245
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota
dalam analisis ini adalah (a) pertambahan penduduk 1,95%; (b) jumlah penduduk Kabupaten Konawe Selatan
289. 815 jiwa; (c) kebutuhan beras per kapita 120 kg; (d) rasio gabah dan beras 60%; (e) produksi gabah kering
per ha 4 ton (satu kali panen per tahun). Selanjutnya, ketersediaan lahan ditetapkan dengan basis
desa/kecamatan. Analisis ini digunakan untuk memprediksi kebutuhan lahan hingga tahun 2050 dan sebagai
dasar perencanaan dan pengembangan lahan pertanian berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan.
HASIL DAN PEMBAHASAN

Analisis Penggunaan Lahan Pertanian
Analisis penggunaan lahan pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan diperoleh dari data
pengukuran lapangan dan alih fungsi lahan yang terjadi menjadi lahan pertanian secara umum. Luas pangan
saat ini adalah lahan sawah dan lahan kering yang saat ini secara fungsional berfungsi dengan baik. Alih fungsi
lahan adalah lahan yang mengalami perubahan fungsi dari lahan semak belukar menjadi lahan pertanian. Jumlah
luasan lahan eksisting adalah luasan lahan sawah dan lahan kering serta alih fungsi lahan. Kondisi lahan pangan
saat ini dan alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan disajikan pada Tabel
1.
Tabel 1. Kondisi Lahan Pangan Saat Ini dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten
Konawe Selatan
No Kecamatan
Luas Lahan Pangan
Saat ini
Alih Fungsi
Lahan
Total Lahan Pangan
Berkelanjutan Saat ini
(Ha)
1 Tinanggea 1.505,04 61,17 1.566,21
2 Lalembuu 1.006,88 8,23 1.015,11
3 Andoolo 1.096,99 119,38 1.216,37
4 Buke 864,61 18,45 883,06
5 Andoolo Barat - - -
6 Palangga 1.282,31 4,32 1.286,63
7
Palangga
Selatan
312,78 1,86 314,64
8 Baito 834,92 12,7 847,62
9 Lainea 218,72 11,72 230,44
10 Laeya 1.758,87 121,68 1.880,55
11 Kolono 207,18 9,72 216,9
12 Kolono Timur - - -
13 Laonti 31,08 - 31,08
14 Moramo 2.841,44 480,83 3.322,27
15 Moramo Utara 60,36 10,87 71,23
16 Konda 2.841,44 480,83 3.322,27
17 Wolasi 288,01 91,84 379,85
18 Ranomeeto 927,18 378,26 1.305,44
19
Ranomeeto
Barat
887,49 180,52 1.068,01
20 Landono 684,5 5,24 689,74
21 Mowila 1.875,72 3,47 1.879,19
22 Sabillakoa - - -
23 Angata 827,79 75,08 902,87
24 Benua 199,23 - 199,23
25 Basala 237,63 5,81 243,44
Jumlah 20.790,17 2.081,98 22.872,15
Sumber: Citra Resolusi Tinggi dan Hasil Survei, 2016

Hasbullah Syaf, M.Tufaila ,Lukman Yunus

,La Baco, Jufri Karim dan M.Aris Rauf
246 ISBN : 978-602-73463-1-4
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota
Analisis penggunaan lahan pangan berkelanjutan yang terdiri dari lahan pangan saat ini dan alih fungsi
lahan disajikan pada Tabel 1. Tabel ini menunjukkan bahwa analisis penggunaan lahan sawah dan lahan kering
sebagai lahan pertanian pangan di Kabupaten Konawe Selatan hingga saat ini seluas 20.790,17 Ha sedangkan
luas alih fungsi lahan 2.081,98 Ha sehingga total lahan pangan berkelanjutan seluas 22.872,15 Ha. Hal ini
memberikan keleluasaan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketersediaan lahan agar kebutuhan
pangan masyarakat tetap tersedia dari kuantitas dan terjamin dari kualitasnya. Selanjutnya, agar terjaminnya
ketersediaan ini hingga tahun 2050 maka disetiap Kecamatan hingga desa dibuat batasan yang sangat ketat
agar tidak dialihfungsikan dengan penggunaan lainnya.
Analisis Potensi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan

Berdasarkan hasil survey lapangan, data analisis laboratorium, analisis evaluasi kesesuaian lahan serta
dipadukan dengan hasil analisis spasial GIS maka diperoleh lahan berpotensi untuk pengembangan LP2B di
Kabupaten Kolaka. Hasil Analisis Potensi LP2B di Kabupaten Kolaka disajikan pada Tabel 2.

Tabel 2. Hasil Analisis Potensi LP2B di Kabupaten Kolaka
No Desa/Kelurahan
PotensiLahan
Ha %
1 Baula - -
2 Iwoimendaa - -
3 Kolaka - -
4 Latambaga - -
5 Polinggona 84.55 41.66
6 Pomalaa - -
7 Samaturu - -
8 Tanggetada 3.49 1.72
9 Toari 22.63 11.15
10 Watubangga 19.43 9.57
11 Wolo 67.83 33.42
12 Wundulako 5.01 2.47
Jumlah 202.94 100.00
Sumber: Hasil Survei dan Analisis Laboratorium, 2016

Tabel 2. menunjukkan bahwa potensi LP2B pangan di Kabupaten Kolaka seluas 202,94 Ha. Potensi ini
tidak menyebar secara merata di seluruh kecamatan yan berada di Kabupate Kolaka. Potensi lahan tertinggi
diperoleh di Kecamatan Polinggona seluas 84,55 Ha atau 41,66% dari luas potensi di Kabupaten Kokala.
Sementara Kecamatan Baula, Iwomendaa, Kolaka, Latambaga, Pomalaa dan Samaturu tidak memiliki lahan
yang berpotensi sebagai LP2B. Kondisi ini selain disebabkan ruang-ruang telah terisi oleh peruntukan lain seperti
IUP perkebunan serta kondisi lahan yang tidak memungkinkan untuk dikembangkan.
Analisis Kebutuhan dan Ketersediaan Lahan Pertanian Pangan
Analisis kebutuhan lahan areal pencadangan pertanian pangan Kabupaten Konawe Selatan hingga 35
tahun ke depan didasarkan pada kebutuhan lahan sawah untuk produksi beras lestari. Hasil analisis perkiraan
kebutuhan lahan pertanian di Kabupaten Konawe Selatan dan perkiraan laju pertumbuhan penduduk, proyeksi
jumlah penduduk, kebutuhan beras, dan target produksi beras untuk produksi beras lestari kabupaten konawe
selatan 2016-2050 disajikan pada Tabel 3.

Analisis Kebutuhan Luas Lahan Pertanian Pangan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Lahan Pertanian...
ISBN : 978-602-73463-1-4 247
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota
Tabel 3. Kebutuhan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan hingga tahun 2050 di Kabupaten Konawe Selatan
No Kecamatan
Eksisting
Alih
Fung
si
Lahan
Potensi
Lahan
Kebutuhan Lahan Hingga
Tahun 2050
Ketersediaan
lahan Hingga
Tahun 2050

(Ha)
1 Tinanggea 1.505,04 61,17 6.175,31 2.294,34 5.447,18
2 Lalembuu 1.006,88 8,23 260,94 1.679,13 -403,08
3 Andoolo 1.096,99
119,3
8
193,7 955,84 454,23
4 Buke 864,61 18,45 160,12 799,94 243,24
5
Andoolo
Barat*
- - - - -
6 Palangga 1.282,31 4,32 195,16 1.322,32 159,47
7
Palangga
Selatan
312,78 1,86 306,53 660,62 -39,45
8 Baito 834,92 12,7 - 813,73 33,89
9 Lainea 218,72 11,72 359,18 954,67 -365,05
10 Laeya 1.758,87
121,6
8
385,9 2.045,50 2.061,95
11 Kolono 207,18 9,72 141,05 998,85 -640,9
12 Kolono Timur* - - - - -
13 Laonti 31,08 - - 1.016,32 -985,24
14 Moramo 2.841,44
480,8
3
- 1.396,35 1.370,97
15 Moramo Utara 60,36 10,87 - 772,03 -700,8
16 Konda 2.841,44
480,8
3
- 1.951,30 1.370,97
17 Wolasi 288,01 91,84 - 509,06 -129,21
18 Ranomeeto 927,18
378,2
6
- 1.745,85 -440,41
19
Ranomeeto
Barat
887,49
180,5
2
- 701,4 366,61
20 Landono 684,50 5,24 258,71 727,63 220,82
21 Mowila 1.875,72 3,47 120,32 1.203,53 795,98
22 Sabillakoa* - - - - -
23 Angata 827,79 75,08 158,76 1604,02 -542,4
24 Benua 199,23 - - 1.027,78 -828,55
25 Basala 237,63 5,81 316,11 877,53 -317,98
Total 20.790,17
2.081,
98
9.031,79 24.771,70 7.132,24
*Kecamatan Pemekaran
Sumber: Hasil Analisis Data, 2016

Hasbullah Syaf, M.Tufaila ,Lukman Yunus

,La Baco, Jufri Karim dan M.Aris Rauf
248 ISBN : 978-602-73463-1-4
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota

Gambar 1. Peta sebaran eksisting, potensi dan kebutuhan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten
Konawe Selatan

Berdasarkan Tabel 3., menunjukkan bahwa lahan pangan yang tersedia saat ini di Kabupaten Konawe
Selatan adalah 20.790,17 Ha yang tersebar diseluruh kecamatan. Potensi lahan pangan yang dapat
dikembangkan di Kabupaten Konawe Selatan adalah 9.031,79 Ha. Alih fungsi lahan seluas 2.081,98 Ha.
Kebutuhan lahan panganberkelanjutanseluas24.771,70 Ha hingga tahun 2050. Hal ini menunjukkan bahwa
hingga tahun 2050 Kabupaten Konawe Selatan masih mampu menyediakan lahan pertanian pangan
berkelanjutan seluas 7.132,24 Ha. Ini menunjukkan bahwa lahan pangan di Kabupaten Konawe Selatan dapat
mensubsitusibantuan pangan bagi daerah disekitarnya. Khususnya bagi Kecamatan pemekaran di Kabupaten
Konawe Selatan. Peta sebaraneksisting, potensidankebutuhanlahanpertanianpanganberkelanjutan di
KabupatenKonawe Selatan disajikanpadaGambar 1.
Selanjutnya berdasarkan Tabel 3, maka dapat dilakukan rencana pengelolaan dan perlindungan lahan
pangan berkelanjutan di KecamatanTinanggea, Andoolo, Buke, Palangga, Baito, Laeya, Moramo, Konda,
Ranomeeto Barat, LandonodanMowila. Kecamatan ini dilakukan tindakan perlindungan lahan melalui kegiatan
penyusunan PERDA Lahan pertanian pangan berkelanjutan Kabupaten Konawe Selatan. Selain itu di
kecamatantersebutdilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya mempertahankan lahan
pertanian pangan di masa akan datang. Sementara bagi kecamatan lainnya dilakukan pengelolaan lahan yang
intensif dan memperhatikan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan
Berdasarkan hasil analisis data dan survei lapangan diperoleh kesimpulan sebagai berikut:
1. Lahan pertanian pangan saat ini di Kabupaten Konawe Selatan menyebar seluruh kecamatan seluas
20.790,17 Ha untuk lahan pangan pertanian.

Analisis Kebutuhan Luas Lahan Pertanian Pangan Sebagai Dasar Perencanaan Dan Pengembangan Lahan Pertanian...
ISBN : 978-602-73463-1-4 249
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota
2. Potensi lahan untuk pertanian pangan berkelanjutan yang dapat dikembangkan di Kabupaten Konawe
Selatan seluas 9.031,77 Ha menyebar hampir seluruh kecamatan kecuali Kecamatan Andoolo Barat, Kolono
Timur, Laonti, Moramo, Moramo Utara, Konda, Wolasi, Ranomeeto, Ranomeeto Barat dan Benua.
3. Kebutuhan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan seluas 24.771,70 Ha,
sehingga masih terdapat kelebihan lahan 7.132,24 Ha. Kebutuhan lahan pangan berkelanjutan di Kabupaten
Konawe Selatan hingga tahun 2050 masih mencukupi.
4. Kegiatan penyusunan PERDA Lahan pertanian pangan Kabupaten Konawe Selatan merupakan rencana
utama dalam pengelolaan dan perlindungan lahan pangan berkelanjutan.


Saran
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka disarankan untuk segera dilakukan peraturan daerah yang ketat
akan lahan pertanian pangan berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan untuk mempertahankan kebutuhan
pangan bagi masyarakat melalui PERDA Pertanian Lahan Pangan Berkelanjutan.

DAFTAR PUSTAKA

[1] Syaf, H., M. Tufaila, La Baco, Jufri K., 2014. Pemetaan Lahan Pertanian dan Alih Fungsi Lahan di
Kabupaten Konawe Selatan. Laporan Studi Kerjasama BAPPEDA Kabupaten Konawe Selatan dan
Fakultas Pertanian UHO.
[2] Syaf, H., Lukman Y., La Baco, Jufri K., 2016. Identifikasi dan Pemetaan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan di Kabupaten Konawe Selatan. Laporan Studi Kerjasama Dinas Pertanian dan
Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara dan LPPM UHO.
[3] Ritung S, Wahyunto, Agus F, Hidayat H., 2007. Land Suitability Evaluation: With a Case Map of Aceh
Barat District. Indonesian Soil Research Institute and World Agroforestry Centre. Bogor.
[4] Undang-Undang Nomor 41 tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
an. Jurnal Fakultas Kehutanan, (1), 1–7.
[5] Sitorus, SP. 1986. Survei Tanah dan Penggunaan Lahan. Bogor: Lab. Survei Tanah dan Evaluasi
Lahan.
[6] FAO. 1976. A Framework for Land Evaluation. Soil Resources Management and Conservation Service
Land and Water Development Division. FAO Soil Bulletin No. 32. FAO-UNO, Rome.
[7] Hardjowigeno, S. dan Widiatmaka. 2007. Evaluasi Kesesuaian Lahan dan Perencanaan Tataguna
Lahan. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Hasbullah Syaf, M.Tufaila ,Lukman Yunus

,La Baco, Jufri Karim dan M.Aris Rauf
250 ISBN : 978-602-73463-1-4
http://pasca.unand.ac.id/id/prosiding-seminar-nasional-perencanaan-pembangunan-inklusif-desa-kota