12

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1 Teori Perilaku Keuangan ( Behavioral Finance Theory)
Perilaku keuangan adalah bagaimana manusia berperilaku dalam keuangan,
bagaimana psikologi mempengaruhi keputusan keuangan. Perilaku keuangan
mempelajari bagaimana manusia secara aktual berperilaku dalam sebuah
penentuan keuangan (Nofsinger, 2001 dalam Fionita et al., 2022). Oleh karena
itu, dapat disimpulkan bahwa perilaku keuangan merupakan pendekatan
yang menjelaskan bagaimana seseorang yang melakukan investasi atau
keputusan keuangan dipengaruhi oleh aspek psikologis. Dengan demikian, hal
ini membuat pengambil keputusan rentan terhadap penilaian yang bias. Bias
adalah aturan umum yang meresap dan menyimpang dari perhitungan
rasional yang cenderung mereka hasilkan. Misalnya, banyak orang yang
begitu terkuras oleh iklan sehingga mereka membeli sesuatu berdasarkan
merek yang diiklankan. Fenomena ini terjadi seperti yang dijelaskan oleh
Kahneman dan Tversky karena kebanyakan orang mengandalkan aturan
praktis dalam membuat keputusan. Menurut Thaler, 1992 dalam Fionita et
al., 2022) dalam penelitiannya berupaya untuk menjelaskan bagaimana
persepsi para pelaku pasar dan reaksi mereka terhadap ketidakpastian yang
akan mempengaruhi pergerakan harga sekuritas.
Dalam theory of planned behavior, perilaku seseorang bergantung pada
keinginan berperilaku (intention) yang terdiri atas tiga komponen, yaitu
attitude toward behavior (dalam diri individu), subjective norm (pengaruh
sosial), perceived behavioral control. Attitude membahas tentang keyakinan
yang dipegang individu, yang dengan keyakinannya tersebut individu menilai
objek yang dihadapi. Sementara itu pada tataran subjektive norm, melihat cara
individu dalam mempersepsikan tentang harapan lingkungan padanya dan
individu berkeinginan untuk bertindak sesuai harapan tersebut atau tidak.
Perceived behavior control

13



membahas tentang cara individu melihat kesempatannya untuk berperilaku,
apakah ada hambatan atau tidak, apakah mudah atau tidak. Model teoritik dari
theory of planned behavior terdiri atas variabel sebagai berikut:
a. Latar Belakang (Background Factors) Terdapat tiga faktor latar belakang,
yaitu personal, sosial, dan informasi. Faktor personal adalah sikap umum
seseorang terhadap sesuatu, sifat kepribadian (personality traits), nilai hidup
(values), emosi, dan kecerdasan yang dimilikinya. Faktor sosial antara lain
adalah usia, jenis kelamin (gender), etnis, pendidikan, penghasilan, dan
agama. Faktor informasi adalah pengalaman, pengetahuan, dan ekspos pada media.
b. Keyakinan Perilaku (Behavioral Belief) Hal-hal yang diyakini oleh individu
mengenai sebuah perilaku dari segi positif dan negatif, sikap terhadap
perilaku atau kecenderungan untuk bereaksi secara afektif terhadap suatu
perilaku, dalam bentuk suka atau tidak suka pada perilaku tersebut.
c. Keyakinan Normatif (Normative Beliefs), faktor lingkungan sosial
khususnya orang-orang yang berpengaruh bagi kehidupan individu
(significant others) dapat mempengaruhi keputusan individu.
d. Norma Subjektif (Subjective Norm) Sejauh mana seseorang memiliki
motivasi untuk mengikuti pandangan orang terhadap perilaku yang akan
dilakukannya (normative belief).
e. Keyakinan bahwa Suatu Perilaku dapat Dilaksanakan (Control Beliefs)
Control beliefs dapat diperoleh dari pengetahuan, ketrampilan, pengalaman,
ketersediaan waktu untuk melaksanakan perilaku tersebut, tersedianya
fasilitas untuk melaksanakannya, dan memiliki kemampuan untuk mengatasi
setiap kesulitan yang menghambat pelaksanaan perilaku.
f. Persepsi Kemampuan Mengontrol Tingkah Laku (Perceived Behavioral
Control) Perceived behavioral control yaitu keyakinan (beliefs) bahwa
individu pernah melaksanakan atau tidak pernah melaksanakan perilaku
tertentu.

14



2.2 Perilaku Menabung
2.2.1 Definisi Perilaku Menabung
Menurut Bank Indonesia “perilaku menabung adalah suatu perilaku yang
dilakukan seseorang dengan menyisihkan sebagian pendapatannya untuk
disimpan dan digunakan di masa depan.” Perilaku menabung adalah
suatu sikap atau keinginan yang timbul dari diri seseorang dalam
mengelola keuangan dengan baik untuk jangka pendek dan jangka
panjang (Fadilla., 2022). Perilaku menabung adalah kombinasi persepsi
kebutuhan masa depan, keputusan menabung dan tindakan menabung
(Oktafiani & Haryono, 2019). Kegiatan seseorang yang berkaitan dengan
mengatur, mengelola atau menggunakan keuangannya untuk ditabung
demi keamanan di kehidupan mendatang (Werneryd, 1999; Firlianda,
2019). Menurut Kasmir dalam Vennya (2019) menabung adalah perilaku
sengaja dilandaskan pada keinginan yang dihasilkan ketika seseorang
secara sadar memilih salah satu diantara tindakan alternatif yang ada.
Perilaku menabung merupakan kebiasaan seseorang yang menyisihkan
sebagian dari pendapatannya untuk tujuan tertentu di masa depan (Raszad
dan Purwanto, 2021).

Perilaku menabung adalah aktivitas secara nyata yang dipengaruhi oleh
berbagai faktor untuk menyisihkan pendapatannya guna kebutuhan di
masa yang akan datang dan tindakan penghematan serta menggunakan
jasa perbankan sebagai sarana menabung (Tyas & Rahmawati, 2021).
Untuk mencegah risiko keuangan seseorang ditambah dengan adanya
ketidakpastian di masa yang akan datang membuat individu melakukan
kegiatan menabung (Angela & Pamungkas, 2022). Menabung adalah
kegiatan menyisihkan uang yang didapatkan dari pendapatan baik itu
pendapatan pokok, pendapatan sampingan dan pendapatan lainnya yang
bertujuan untuk mengelola keuangan dan bermanfaat untuk masa depan
jika kita melakukannya secara konsisten. Kegiatan menabung merupakan
salah satu hal terpenting jika kita ingin memiliki simpanan dihari tua, tidak

15



jarang seseorang yang memiliki pendapatan tinggi namun tidak ada
hasilnya karena cara mengatur keuangan yang belum benar dan tidak
adanya keinginan dan konsistensi dalam menabung (Susandini dan
Jannah, 2021).

2.2.2 Faktor Yang Mempengaruhi Perilaku Menabung
Menurut Zulaika & Listiadi (2020) banyak faktor yang mempengaruhi
perilaku menabung seseorang seperti literasi keuangan, uang saku,
kontrol diri, dan teman sebaya. Sedangkan menurut Wardani & Susanti
(2019) faktor yang mempengaruhi perilaku menabung adalah kontrol diri,
religiusitas, literasi keuangan, dan inklusi keuangan. Dalam penelitian ini
objek yang diteliti adalah karyawan maka dari itu penulis membatasi
faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku menabung (saving behavior)
karyawan antara lain, yaitu berdasarkan literasi keuangan, inklusi
keuangan dan kontrol diri.

2.2.3 Indikator Perilaku Menabung
Adapun indikator Perilaku Menabung dalam Fathya Firlianda (2019)
terdapat 3 indikator diantaranya:
1. Persepsi kebutuhan masa depan yaitu suatu pandangan terhadap
kebutuhan yang akan datang di masa depan seperti melakukan
menabung secara rutin dan berkesinambungan demi terpenuhinya
kebutuhan akan masa depan.
2. Keputusan menabung yaitu mengambil keputusan untuk melakukan
perilaku menabung untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
3. Tindakan penghematan yaitu melakukan suatu kegiatan
penghematan dalam kegiatan menabung seperti menjalani pola hidup
sederhana.
Adapun indikator perilaku menabung pada penelitian ini sebagai
berikut (Werneryd, 1999; Firlianda, 2019) :
1. Persepsi kebutuhan masa depan, yaitu pandangan mengenai

16



kebutuhan akan masa depan seperti melakukan menabung secara
teratur dan berkesinambungan demi terpenuhinya kebutuhan akan
masa depan.
2. Keputusan menabung, yaitu mengambil sebuah keputusan untuk
melakukan perilaku menabung untuk mencapai suatu tujuan
tertentu.
3. Tindakan penghematan, yaitu melakukan suatu kegiatan
penghematan dalam kegiatan menabung seperti menjalani pola
hidup sederhana.
2.3 Literasi Keuangan
2.3.1 Definisi Literasi Keuagan
Literasi keuangan erat kaitannya dengan manajemen keuangan dimana
semakin tinggi tingkat literasi keuangan seseorang maka makin baik
pula manajemen keuangan orang tersebut. Manajemen keuangan
pribadi merupakan salah satu aplikasi dari konsep manajemen keuangan
pada level individu. Manajemen keuangan yang meliputi aktivitas
perencanaan, pengelolaan dan pengendalian keuangan, sangatlah
penting untuk mencapai kesejahteraan finansial. Aktivitas perencanaan
meliputi kegiatan untuk merencanakan alokasi pendapatan yang
diperoleh digunakan untuk apa saja. Pengelolaan merupakan kegiatan
untuk mengatur atau mengelola keuangan secara efisien sedangkan
pengendalian merupakan kegiatan untuk mengevaluasi apakah
pengelolaan keuangan sudah sesuai dengan yang dianggarkan. Literasi
keuangan adalah suatu pengetahuan, pemahaman dan keterampilan
mengenai konsep tentang pengelolaan keuangan guna mencapai tujuan
di masa depan (Chen & Volpe, 1998; Gunawan et al., 2020).

Financial Literacy merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar
terhindar dari masalah keuangan. Kesulitan keuangan bukan hanya
karena rendahnya pendapatan tetapi juga dapat muncul jika terjadi
kesalahan dalam pengelolaan keuangan, seperti kesalahan penggunaan

17



kredit, dan tidak adanya perencanaan keuangan. Memiliki keuangan
merupakan hal penting untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera
(Mukmin et al., 2021). Menurut Napitupulu, Ellyawati, dan Astuti
(2021) menyatakan bahwa literasi keuangan ditunjukkan dalam bentuk
kemampuan untuk memilihh kebutuhan keuangan, membahas tentang
permasalahan keuangan, merencanakan masa depan dengan bijak untuk
peristiwa kehidupan yang mempengaruhi keputusan keuangan sehari-
hari. Amelia (2022) literasi keuangan adalah pengetahuan atau
kemampuan mengelola keuangan pribadi dan pemahaman keuangan
tentang tabungan, asuransi, dan investasi. Hidayat dan Nurdin (2020)
menyatakan bahwa literasi keuangan membawa seseorang untuk
mengambil keputusan keuangan yang tepat dengan memilih produk
keuangan yang semakin banyak yang diberikan oleh berbagai lembaga
jasa keuangan secara adil.
2.3.2 Tujuan dan Manfaat Literasi Keuangan
Adapun tujuan literasi keuangan sebagai berikut (Murtani, 2019):
1. Meningkatkan kualitas pengambilan keputusan keuangan pribadi.
2. Merubah sikap dan perilaku individu dalam pengelolaan keuangan
menjadi lebih baik.
Sedangkan manfaat literasi keuangan sebagai berikut (Bonang, 2019):
1. Mampu memilih dan memanfaatkan produk dan layanan jasa
keuangan yang sesuai kebutuhan, memiliki kemampuan dalam
melakukan perencanaan keuangan dengan lebih baik.
2. Terhindar dari aktivitas investasi pada instrument keuangan yang
tidak jelas.
3. Mendapatkan pemahaman mengenai manfaat dan risiko produk dan
layanan jasa keuangan.
4. Literasi keuangan juga memberikan manfaat yang besar bagi sektor
jasa keuangan.

18



2.3.3 Indikator Literasi Keuangan
Menurut (Chen & Volpe, 1998; Gunawan et al., 2020) indikator
literasi keuangan antara lain adalah sebagai berikut :
1. Pengetahuan umum tentang keuangan (Personal General Finance
Knowledge) Pengetahuan mengenai keuangan pribadi mencakup
pemahaman terhadap beberapa hal-hal yang paling dasar dalam
sistem keuangan seperti peranan dan manfaat pengetahuan
keuangan dalam kehidupan.
2. Simpanan dan pinjaman (Saving and Borrowing)
Simpanan adalah sebagian dari pendapatan yang tidak
digunakan untuk konsumsi, sedangkan pinjaman adalah
tanggung jawab untuk membayar kembali jumlah tertentu
kepada pihak lain, sesuai dengan perjanjian, dan harus dilakukan
dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, baik secara tertulis
maupun lisan.Asuransi (Insurance)
3. Asuransi (Insurance) adalah Perjanjian antara penanggung dan
tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah
premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian,
kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang
diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa
yang tidak terduga.
4. Investasi (Invesment)
Investasi merupakan tindakan ekonomi dimana dana dialokasikan
ke dalam suatu aktivitas ekonomi, seperti produksi barang dan
jasa, dengan harapan memperoleh keuntungan yang lebih besar di
masa depan. Penelitian sebelumnya telah menunjukkan bahwa
tingkat pengetahuan dan pemahaman tentang keuangan memiliki
korelasi positif dengan kualitas investasi seseorang. Menurut
(Putri, 2021) memaparkan indikator – indikator literasi keuangan
dalam penelitiannya, antara lain :

19



1. pemahaman terhadap keuangan pribadi
2. pemahaman terhadap lembaga keuangan
3. pemahaman terhadap inflasi.

2.4 Inklusi Keuangan
2.4.1 Definisi Inklusi Keuangan
Menurut Nugraheni (2021), inklusi keuangan memiliki definisi yakni
ketersediaan akses dari berbagai layanan dan produk pada suatu lembaga
keuangan. Definisi inklusi keuangan pada penelitian ini mengacu pada
pendapat Hendra & Afrizal (2020) dimana inklusi keuangan merupakan
keadaan saat masyarakat sudah memiliki akses untuk menggunakan
bermacam-macam layanan keuangan formal dengan kualitas terbaik
dengan lancar dan aman serta dengan biaya yang rendah sesuai dengan
kebutuhan guna memakmurkan masyarakat. Hak setiap orang untuk
memiliki akses penuh ke layanan dari lembaga keuangan secara tepat
waktu, mudah diakses, informatif, dan murah sambil sepenuhnya
menjaga martabat dan nilai mereka dikenal sebagai inklusi keuangan,
semacam rencana inklusi keuangan nasional ( Sanistasya, 2019). Inklusi
keuangan adalah proses mempromosikan akses yang terjangkau, tepat
waktu dan memadai untuk berbagai produk dan jasa keuangan yang
diatur dan memperluas penggunanya oleh semua segmen masyarakat
melalui penerapan pendekatan yang ada dan inovatif yang disesuaikan
termasuk kesadaran keuangan dan pendidikan dengan tampilan untuk
mempromosikan kesejahteraan keuangan (Pulungan & Ndruru, 2019).
Hal ini dibuktikan dengan adanya artikel milik Hendra & Afrizal (2020)
yang menyebutkan bahwa secara simultan dan parsial, inklusi keuangan
berpengaruh signifikan terhadap perilaku menabung.Penelitian lain juga
menyatakan bahwa inklusi keuangan memiliki pengaruh dan signifikansi
terhadap perilaku menabung (Siboro, 2021). Inklusi Keuangan termasuk
ke dalam suatu kegiatan menyeluruh yang bertujuan untuk
menghilangkan segala bentuk hambatan baik dalam bentuk harga
maupunnon harga terhadap akses masyarakat dalam memanfaatkan

20



layanan jasa keuangan (Yanti,2019). Menurut (A. N. Sari & Kautsar,
2020), inklusi keuangan bertujuan untuk memastikan bahwa semua
orang memiliki akses ke produk dan layanan keuangan yang berkualitas
dan untuk menghilangkan segala bentuk hambatan harga dan non-harga
terhadap layanan keuangan publik.

2.4.2 Tujuan Inklusi Keuangan
Tujuan inklusi keuangan menurut Desiyanti (2020) adalah sebagai
berikut:
1. Meningkatkan akses masyarakat terhadap lembaga, produk dan
layanan jasa keuangan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PJUK).
2. Meningkatnya penyediaan produk dan/atau layanan jasa keuangan oleh
PJUK yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
3. Meningkatkan penggunaan produk dan/atau layanan jasa keuangan
yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
4. Meningkatkan kualitas penggunaan produk dan layanan jasa keuangan
sesuai kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
2.4.3 Indikator Inklusi Keuangan
Menurut penelitian (Sanistasya, 2019) indikator dalam
pengambangan inklusi keuangan antara lain :
1. Akses terhadap lembaga keuangan (Access)
Merupakan faktor yang digunakan untuk mengukur kemampuan
menggunakan jasa keuangan untuk memahami potensi yang
menjadi hambatan dalam membuka dan menggunakan rekening
bank, seperti bentuk fisik layanan jasa keuangan seperti ATM,
kantor bank, dll (Sanistasya, 2019).
2. Penggunaan produk/layanan keuanagan (Usage)
Merupakan faktor yang digunakan untuk mengukur penggunaan
jasa keuangan, seperti waktu penggunaan, frekuensi, serta
keteraturan akan ketersediaan layanan dan produk keuangan yang
memenuhi kebutuhan pelanggan (Sanistasya, 2019).

21



3. Kualitas produk dan layanan keuangan (Quality)
Merupakan kriteria untuk menentukan ketersediaan layanan dan
produk keuangan yang sesuai dengan permintaan pelanggan
(Sanistasya, 2019).
4. Kesejahteraan nasabah (Welfare)
Merupakan kriteria untuk mengukur pengaruh jasa keuangan
terhadap tingkat kehidupan pengguna jasa (Sanistasya, 2019).

2.5 Kontrol Diri
2.5.1 Definisi Kontrol Diri
Kontrol diri adalah kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku,
mengelola informasi yang tidak diinginkan, dan memilih tindakan
berdasarkan yang ia yakini (Averil, 1973; Firlianda, 2019). Kontrol diri
adalah suatu kemampuan individu untuk membimbing dan mengatur
dirinya sendiri dalam bentuk perilaku yang dapat membawa individu
tersebut ke arah yang positif serta dapat mempertimbangkan keputusan
yang akan diambil sesuai dengan keinginan individu. Orang yang sering
berlatih mengendalikan diri, maka mereka mempunyai motivasi yang
tinggi dari pada yang tidak pernah berlatih mengendalikan diri. Kontrol
diri adalah kemampuan individu untuk menahan dorongan-dorongan dan
kemampuan individu untuk mengendalikan tingkah lakunya pada saat
tidak adanya kontrol dari lingkungan (Ramadhani, 2019). Kontrol diri
adalah mengendalikan diri dalam hal ini penggunaan keuangannya sesuai
dengan apa yang dibutuhkan agar terhindar dari perilaku konsumtif
sehingga memutuskan untuk berperilaku menabung (Hendra & Afrizal,
2020).
Setiap orang yang kontrol dirinya baik mereka senantinya akan selalu
berhati-hati dalam membuat keputusan mengenai penggunaan uangnya.
Mereka akan cenderung memilih untuk menghubungkan uang yang
dimiliki sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya dimasa
mendatang serta nantinya tabungan tersebut dapat menjadi dana

22



cadangan yang dapat digunakan sewaktu waktu ketika terjadi kebutuhan
yang mendesak (Zulaika & Listiadi, 2020). Dan dengan adanya kontrol
diri karyawan lebih percaya diri dalam mengambil keputusan yang tepat
dalam mengelola keuannya (Wardani & Susanti, 2019). Kontrol diri juga
didefinisikan sebagai kemampuan dalam menyusun, membimbing,
mengarahkan, dan mengatur bentuk perilaku yang membawa pada
konsekuensi positif (Kurnia & Hakim, 2021).
2.5.2 Faktor Pengaruh Kontrol Diri
Hurlock dalam (Hermawan, dkk, 2020) mengemukakan bahwa kontrol
diri dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah:
1. Faktor internal yang mempengaruhi kontrol diri seseorang adalah faktor
usia dan kematangan. Semakin bertambahnya usia seseorang maka akan
semakin baik kontrol dirinya, individu yang matang secara psikologis
juga akan mampu mengontrol perilakunya karena mampu
mempertimbangkan mana hal baik dan tidak baik bagi dirinya.
2. Faktor eksternal meliputi lingkungan keluarga. Dalam lingkungan
keluarga terutama orang tua akan menentukan bagaimana kemampuan
kontrol diri seseorang. Apabila orang tua menerapkan kepada anaknya
sikap disiplin secara intens sejak dini dan orang tua bersikap konsisten
terhadap konsekuensi dilakukan anak bila menyimpang dari yang
ditetapkan, maka sikap konsisten ini akan diterapkan oleh anak dan
menjadi kontrol baginya.
2.5.3 Indikator Kontrol Diri
Menurut (Averil, 1973; Firlianda, 2019) mengemukakan tiga indikator
kontrol diri, yaitu:
1. Behavior Control (Kontrol Perilaku), mengacu pada persepsi
persepsi seseorang akan kemampuannya untuk menampilkan
perilaku tertentu.
2. Cognitif Control (Kontrol Kognitif), kemampuan individu dalam
informasi yang tidak diinginkan dengan cara menginterprestasikan,

23



menilai, atau menghubungkan suatu kejadian.
3. Decisional Control (Mengontrol Keputusan), kemampuan seseorang
untuk memilih hasil atau suatu tindakan berdasarkan pada sesuatu
yang diyakini atau disetujui.
Menurut Averill dalam (Lestari, 2020) indikator – indikator kontrol diri
terbagi menjadi tiga aspek, yaitu :
1. Decisional Making (Kontrol Diri dalam Mengambil Keputusan).
Kemampuan untuk memilih tindakan berdasarkan sesuatu yang
diyakini atau disepakati. Kontrol diri saat membuat keputusan
berjalan dengan baik ketika seseorang memiliki kesempatan,
kebebasan, dan potensi untuk menentukan berbagai kemungkinan
tindakan.
2. Behaviour Control (Kontrol Perilaku) Ketersediaan respon secara
langsung dapat mempengaruhi atau mengubah situasi yang tidak
menyenangkan. Kontrol perilaku dibagi menjadi dua komponen,
yaitu regulated administration (mengatur pelaksanaan) dan stimulus
modifiability (kemampuan memodifikasi stimulus).
3. Cognitif Control (Kontrol Kognitif) Kemampuan individu untuk
memproses informasi yang tidak diinginkan dengan menafsirkan,
mengevaluasi, atau menghubungkan suatu peristiwa dalam kerangka
kognitif sebagai adaptasi psikologis dan pengurangan tekanan. Jadi
dapat disimpulkan bahwa indikator
-indikator kontrol diri meliputi kemampuan mengontrol perilaku,
kemampuan mengambil keputusan, kemampuan mengantisipasi
serta menginterpretasikan suatu kejadian.
2.6 Penelitian Terdahulu
Berikut ini adalah beberapa penelitian terdahulu yang berkaitan dengan
keputusan pembelian dapat dilihat pada tabel 2.1.

24



Tabel 2.1 Penelitian Terdahulu


No

Nama Peneliti

Judul

Hasil

Perbedaan Penlitian

1

Peter Morgan,
Trinh Q. Long
(2020) Q2

Financial Literacy,
Financial Inclusion,
and Savings
Behavior in Laos

Hasil
penelitian ini
menunjukan
bahwa
terdapat
pengaruh yang
signifikan
antara Literasi
Keuangan
Dan Inklusi
Keuangan
terhadap
Perilaku
Menabung

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen :
Literasi Keuangan,
Inklusi Keuangan
Dan Kontrol Diri
2. Variabel
Dependen : Perilaku
Menabung
2. Objek Penelitian :
Karyawan
Di Bandar
Lampung

2

Gui Jeong
Kim, PhD
Sherman D.
Hanna, PhD
(2022) Q2

Do Self-Control
Measures Affect
Saving Behavior

Hasil
penelitian ini
menunjukan
bahwa
terdapat
pengaruh
yang
signifikan
antara
Kontrol Diri
terhadap
Perilaku
Menabung

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen :
Literasi Keuangan,
Inklusi Keuangan
Dan Kontrol Diri
2. Variabel
Dependen Perilaku
Menabung
3. Objek Penelitian
Karyawan Di Bandar
Lampung

25




3

Hendra
Wijaya Pane
(2022)

Pengaruh Literasi
Keuangan dan
Sosialisasi Orang
Tua Terhadap
Perilaku Menabung
pada Mahasiswa
Program Studi
Manajemen Fakultas
Ekonomi dan Bisnis
Universitas HKBP
Nommensen Medan

Hasil
penelitian
membuktikan
bahwa Literasi
Keuangan Dan
Sosialisasi
Orang Tua
mempunyai
pengaruh yang
positif dan
signifikan
terhadap
Perilaku
Menabung.

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen : Literasi
Keuangan, Inklusi
Keuangan Dan
Kontrol Diri
2. Variabel Dependen
: Perilaku Menabung
3. Objek Penelitian :
Karyawan Di
Bandar Lampung

4

Hendra, Andi
Afrizal (2020)

Pengaruh Kontrol
Diri, Literasi
Keuangan Dan
Inklusi Keuangan
Terhadap
Perilaku
Menabung
Mahasiswa Prodi
Manajemen
Fakultas Ekonomi
Universitas Pasir
Pengaraian

Hasil penelitian
membuktikan
bahwa Kontrol
Diri, Literasi
Keuangan Dan
Inklusi
Keuangan
mempunyai
pengaruh yang
positif dan
signifikan
terhadap Perilaku
Menabung.

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen :
Literasi
Keuangan,
Inklusi
Keuangan Dan
Kontrol Diri
2. Variabel
Dependen :
Perilaku
Menabung
3. Objek Penelitian :
Karyawan Di
Bandar Lampung

26




5

Sri Wahyuni
(2023)

Pengaruh Literasi
Keuangan, Uang Saku,
Dan Kontrol Diri Terhadap
Perilaku Menabung
Mahasiswa Fakultas
Ekonomi Dan Ilmu Sosial
Universitas Islam Negeri
Sultan Syarif Kasim Riau

Hasil penelitian
menunjukan
Literasi
Keuangan, Uang
Saku Dan Kontrol
Diri berpengaruh
secara positif dan
signifikan
terhadap Perilaku
Menabung.

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen :
Literasi Keuangan,
Inklusi Keuangan
Dan Kontrol Diri
2. Variabel
Dependen :
Perilaku
Menabung
3. Objek Penelitian :
Karyawan Di Bandar
Lampung

6

Hudzaifah
Suriadi (2023)

Pengaruh Literasi
Keuangan, Teman Sebaya
Dan Kontrol Diri Terhadap
Perilaku Menabung
Mahasiswa Universitas
muhammadiyah Palopo

Hasil penelitian
ini menunjukkan
bahwa Literasi
Keuangan, Teman
sebaya Dan
Kontrol Diri
berpengaruh
secara positif dan
signifikan
terhadap Perilaku
Menabung.

Penelitian yang
dilakukan
menggunakan:
1. Variabel
Independen :
Literasi
Keuangan,
Inklusi
Keuangan Dan
Kontrol Diri
2. Variabel
Dependen :
Perilaku
Menabung
3. Objek Penelitian :
Karyawan Di
Bandar Lampung

27



2.7 Kerangka Penelitian
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat digambarkan kerangka pikir penelitian
sebagai berikut :


Gambar 2.1. Kerangka Pikir

2.8 Pengembangan Hipotesis
2.8.1 Pengaruh literasi keuangan terhadap perilaku menabung
Financial Literacy merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar
terhindar dari masalah keuangan. Kesulitan keuangan bukan hanya karena
rendahnya pendapatan tetapi juga dapat muncul jika terjadi kesalahan
dalam pengelolaan keuangan, seperti kesalahan penggunaan kredit, dan
tidak adanya perencanaan keuangan. Memiliki keuangan merupakan hal
penting untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera (Mukmin et al.,
2021). Literasi keuangan adalah suatu pengetahuan, pemahaman dan
keterampilan mengenai konsep tentang pengelolaan keuangan guna
mencapai tujuan di masa depan (Chen & Volpe, 1998; Gunawan et al.,
2020). Literasi keuangan erat kaitannya dengan manajemen keuangan
dimana semakin tinggi tingkat literasi keuangan seseorang maka makin
baik pula manajemen keuangan orang tersebut. Manajemen keuangan
yang meliputi aktivitas perencanaan, pengelolaan dan pengendalian
keuangan, sangatlah penting untuk mencapai kesejahteraan finansial.
Penelitian yang dilakukan oleh Hendra Wijaya Pane (2022) menyatakan
bahwa Literasi Keuangan berpengaruh terhadap Perilaku Menabung.
Literasi Keuangan
(X1)
Inklusi Keuangan
(X2)
Perilaku Menabung (Y)
Kontrol Diri
(X3)

28



Oleh karena itu peneliti, mengajukan hipotesis sebagai berikut:
H1: Literasi keuangan berpengaruh signifikan terhadap perilaku
menabung
2.8.2 Pengauh Inklusi Keuangan terhadap perilaku menabung
Menurut Nugraheni (2021), inklusi keuangan memiliki definisi yakni
ketersediaan akses dari berbagai layanan dan produk pada suatu lembaga
keuangan. Definisi inklusi keuangan pada penelitian ini mengacu pada
pendapat Hendra & Afrizal (2020) dimana inklusi keuangan merupakan
keadaan saat masyarakat sudah memiliki akses untuk menggunakan
bermacam-macam layanan keuangan formal dengan kualitas terbaik
dengan lancar dan aman serta dengan biaya yang rendah sesuai dengan
kebutuhan guna memakmurkan masyarakat. Menurut (Pulungan &
Ndruru, 2019) Inklusi keuangan adalah proses mempromosikan akses
yang terjangkau, tepat waktu dan memadai untuk berbagai produk dan
jasa keuangan yang diatur dan memperluas penggunanya oleh semua
segmen masyarakat melalui penerapan pendekatan yang ada dan inovatif
yang disesuaikan termasuk kesadaran keuangan dan pendidikan dengan
tampilan untuk mempromosikan kesejahteraan keuangan. Penelitian
yang dilakukan oleh Hendra, AndiAfrizal (2020) menyatakan bahwa
Inklusi Keuangan berpengaruh terhadap Perilaku Menabung. Oleh
karena itu peneliti, mengajukan hipotesis sebagai berikut:
H2: Inklusi Keuangan berpengaruh signifikan terhadap perilaku
menabung

2.8.3 Pengaruh Kontrol diri terhadap perilaku menabung
Kontrol diri adalah kemampuan individu untuk memodifikasi perilaku,
mengelola informasi yang tidak diinginkan, dan memilih tindakan
berdasarkan yang ia yakini (Averil, 1973; Firlianda, 2019). Kontrol diri
adalah suatu kemampuan individu untuk membimbing dan mengatur
dirinya sendiri dalam bentuk perilaku yang dapat membawa individu
tersebut ke arah yang positif serta dapat mempertimbangkan keputusan
yang akan diambil sesuai dengan keinginan individu. Orang yang sering

29



berlatih mengendalikan diri, maka mereka mempunyai motivasi yang
tinggi dari pada yang tidak pernah berlatih mengendalikan diri. Kontrol
diri adalah kemampuan individu untuk menahan dorongan-dorongan dan
kemampuan individu untuk mengendalikan tingkah lakunya pada saat
tidak adanya kontrol dari lingkungan (Ramadhani, 2019). Pengendalian
diri berkaitan dengan kemampuan seseorang dalam hal membuat
keputusan antara menyimpan uang atau justru menghamburkan uang
yang dimiliki seiring berjalannya waktu orang sering dihadapkan dalam
pilihan yang membuatnya harus mengorbankan salah satu keinginannya
tersebut. Setiap orang yang kontrol dirinya baik mereka senantinya akan
selalu berhati-hati dalam membuat keputusan mengenai penggunaan
uangnya. Penelitian yang dilakukan oleh Sri Wahyuni (2023) menyatakan
bahwa Kontrol Diri berpengaruh terhadap Perilaku Menabung. Oleh
karena itu peneliti, mengajukan hipotesis sebagai berikut:
H3: Kontrol diri berpengaruh signifikan terhadap perilaku
menabung