RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER (RPS)




UNIVERSITAS ALMUSLIM
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
PROGRAM STUDI ADMINISTRASI BISNIS

Kode Dokumen:
RPS 01
RENCANA PEMBELAJARAN SEMESTER
MATA KULIAH (MK)

KODE Rumpun MK Bobot (SKS) Semester Tgl Penyusunan
Hukum Bisnis ABI 1642 Pengantar Bisnis 3 II 19 Februari 2024
OTORISA
SI/PENGESAHAN



FITRI ERNALIS, S.SOS, M.AP
Dosen Pengembang RPS Koordinator RMK Ka PRODI




DENNY FIRMANSYAH, SE, MM
_




UMAR ISKANDAR, S.E., M.S.M
Capaian
Pembelajaran
CPL-PRODI yang Dibebankan pada MK
Cpl 3 (S11) Mampu mengkaji implikasi pengembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi, yang memperhatikan dan menerapkan keilmuan sesuai dengan
bidang nya.berdasarkan kaidah dan tata cara etika ilmiah.
Cpl 4 (KU2) Mampu berkomunikasi yang baik serta memiliki keterampilan konseptual.
Cpl 3 (KK3) Memiliki pemikiran analitis dan pemecahan masalah, serta kemampuan melihat peluang dan relung bisnis, dalam pengambilan keputusan.
Cpl 4 (P1) Menunjukan etika dan nilai-nilai profesional dalam pengelolaan bisnis

Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK)
CPMK 1 Mahasiswa mampu memahami hukum bisnis dalam sistim perdaganagan
CPMK 2 Mahasiswa memiliki kepekaan terhadap proses hukum niaga dalam transaksi jual beli
CPMK 3 Mahasiswa mampu menjelaskan subjek dan hukum bisnis
CPMK 4 Mahasiswa diharapkan mampu menerapkan serta menjalankan perjanjian hukum dagang, baik nasional dan internasional.

Kemampuan Akhir Tiap Tahapan Belajar
(Sub-CPMK)

Sub-CPMK 1 Mahasiswa dapat mengetahui dan memahami arti penting mempelajari hukum bisnis ( CPMK 1)
Sub-CPMK 2 Mahasiswa mampu menjelaskan konsep hukum bisnisw.( CPMK 1)
Sub-CPMK 3 Mahasiswa mampu menjelaskan subjek dan objek hukum bisnis ( CPMK 2 )
Sub-CPMK 4 Mahasiswa mampu menerapkan dan menejalankan hukum bisnis dalam tata niaga perdagangan ( CPMK 2)
Sub-CPMK 5 Mahasiswa mampu menjelaskan lembaga pembiayaan bisnis, baik bank dan non bank ( CPMK 4)
Sub-CPMK 6 Mahasiswa mampu menjelaskan hak paten sebuah merk atau ciptaan ( CPMK 4)
Sub-CPMK 7 Mahasiswa mampu menejelaskan aspek hukum dalam sisi pajak ( CMPK 2, CPMK 3 )
Sub-CPMK 8 Mahasiswa mampu menjawab soal soal dalam evaluasi penguasaan materi, ( CPMK 2)

Korelasi CPMK terhadap Sub-CPMK
Sub-CPMK 1 Sub-CPMK2 Sub-CPMK3 Sub-CPMK4 Sub-CPMK5 Sub-CPMK6 Sub-CPMK7 Sub-CPMK8
CPMK1 √ √ √ √ √ √ √ √
CPMK2 √ √ √ √ √ √ √ √
CPMK3 √ √ √ √ √ √ √ √
CPMK4 √ √ √ √ √ √ √ √
CPMK5 √ √ √ √ √ √ √ √

Deskripsi Singkat
MK
1. Matakuliah ini akan memberikan wawasan dan pengetahuan mendasar kepada mahasiswa/i mengenai Hukum Bisnis melalui teori-teori yang mendukung mengenai
hukum yang harus dipatuhi dalam manjalankan bisnis baik pada skala kecil maupun skala besar dengan contoh-contoh kasus hukum yang terjadi pada beberapa
perusahaan nasional maupun perusahaan multinasional. Dengan mata kuliah ini, diharapkan agar mahasiswa/i dapat memahami dengan baik tata cara
mengembangkan bisnis secara legal tanpa melanggar kaidah-kaidah hukum yang berlaku.
Bahan Kajian:
Materi Pembelajaran
2. 1. Mampu menjelaskan konsep hukum bisnis
2. Mampu menjelaskan subjek dan objek hukum
3. Mampu menjelaskan organisasi bisnis dan bagaimana pengaturannya
4. Mampu menjelaskan hukum perjanjian dan alur
5. Mampu menjelaskan surat berharga dan bagaimana penggunaannya
6. Mahasiswa mampu menjelaskan tentang berbagai lembaga pembiayaan bisnis baik bank maupun non bank dan Asuransi
7. Mahasiswa mampu menjelaskan pengertian dan gambaran umum tentang pajak serta Aspek Pajak dalam Kegiatan Bisnis
8. Mahasiswam mampu memahami dan menjelaskan kategorisasi pajak baik pajak, penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak lainnya
yang terkait dengan objek bisnis yang dapat menimbulkan pajak
9. Mampu menjelaskan cara menemuan alternatif penyelesaiaan sengketa dalam kegiatan bisnis
10. Mampu menjelaskan model alternatif penyelesaian sengketa bisnis serta memahami cara eksekusi keputusan
11. Mampu menjelaskan kepailitan dan penundaan pembayaran
12. Mampu menjelaskan tentang hutang perusahaan serta kewajiban untuk pembayaraan utang bisnis
13. Mampu menjelaskan teknis pengajuan penundaan pembayaran utang bagi perusahaan yang sedang mengalami kepailitan

14. Memahami aspek hukum syariah maksud dan tujuan
Pustaka Utama:
3. 1. Zaini Asyhadie, 2012, Hukum Bisnis, Prinsip dan pelaksanaannya di Indonesaia, Raja Grafindo Persada, Rajawali Pers, Depok
2. Fuady, Munir, 2005, Pengantar Hukum Bisnis Menata Bisnis Modern di Era Global, Citra Aditya Bakti, Bandung.
3. Kartika, Simangunsong A., 2005, Hukum Dalam Ekonomi, PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta.
4. Satrio, J., 2002, Hukum Jaminan, Hak Jaminan Kebendaan, Hak Tanggungan Buku 1, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung.
5. Usman, Rachmadi, 2001, Dimensi Hukum Surat Berharga Warkat Perbankan dan Pasar Uang, Djambatan, Jakarta.
6. Widjaya, Rai, 2000, Penanaman Modal Pedoman Prosedur Mendirikan dan Menjalankan Perusahaan Dalam Rangka PMA dan
PMDN, Pradnya Paramita, Jakarta.
7. Asyhadie, Zaeni, 2016, Hukum Bisnis: Prinsip dan Pelaksanaannya di Indonesia, Rajawali Pres, Depok.
8. Widijowati, Rr. Dijan, 2012, Hukum Dagang, Andi, Yogyakarta.

Pendukung:
4. 1. Jurnal ilmiah terkait
2. Literasi digital
Dosen Pengampu Denny Firmansyah, SE, MM
Mata Kuliah Syarat
Mg
Ke-


Kemampuan Akhir Tiap
Tahapan Belajar (Sub-
CPMK)
Penilaian
Bentuk Pembelajaran; Metode Pembelajaran;
Penugasan Mahasiswa;
[Estimasi Waktu]
Materi
Pembelajaran
[Pustaka]
Bobot
Penilaian
(%)
Indikator Kriteria & Teknik On-Classroom (Luring)
Off -Classroom
(Daring)

(1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8)
1.
Mampu menjelaskan konsep
hukum bisnis.
Memahami konsep
hukum bisnis
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Pengertian hukum
bisnis
➢ Fungsi hukum
bisnis
➢ Sumber hukum
bisnis

2.
Mampu menjelaskan subjek dan
objek hukum
Memahami objek dan
subjek hukum dalam
bisnis
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Subjek hukum
➢ Objek hukum
➢ Badan hukum

3.
Mampu menjelaskan organisasi
bisnis dan bagaimana
pengaturannya
Memahami organisasi
bisnis dan bagaimana
pengaturannya
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Pengertian
perusahaan
➢ Dokumen
perusahaan

➢ Pembubaran
perusahaan
➢ Bentuk-bentuk
Perusahaan
4.
Mampu menjelaskan hukum
perjanjian dan alur
pelaksanaannya
Memahami hukum
perjanjian dan alur
pelaksanaan nya
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Zoom meeting
➢ Pengertian
perjanjian
➢ Asas-asas dalam
perjanjian/ kontrak
➢ Bentuk perjanjian/
kontrak
➢ Syarat perjanjian/
kontrak,
Wanprestasi dan
akibat-akibatnya
Terhapusnya
perjanjian/ kontrak

5.
Mampu menjelaskan surat
berharga dan bagaimana
penggunaannya
Memahami surat berharga
dan bagaimana
penggunaannya
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Zoom meeting
➢ Pengertian surat
berharga
➢ Dasar hukum surat
berharga
➢ Jenis-jenis surat
berharga

6.
Mahasiswa mampu menjelaskan
tentang berbagai lembaga
pembiayaan bisnis baik bank
maupun non bank dan Asuransi
Memahami tentang jenis-
jenis lembaga
pembiayaan bisnis baik
bank maupun non bank

Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Jenis-Jenis
Lembaga
Pembiayaan Bisnis
➢ Lembaga
Pembiayaan
NonBank
➢ Asuransi
Prinsip asuransi

7. UTS/ Ujian Tengah Semester: Melakukan evaluasi dan perbaikan proses pembelajaran berikutnya
8.
Mahasiswa mampu menjelaskan
pengertian dan gambaran umum
tentang pajak serta Aspek Pajak
dalam Kegiatan Bisnis
Memahami pengertian,
ciri, fungsi dan
gambaran umum tentang
pajak serta aspek pajak.
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Pengertian, ciri,
fungsi dan jenis
manfaat pajak
➢ Gambaran Umum
tentang Pajak

➢ Ketentuan Umum
dan tatacara
perpajakan
9.
Mahasiswam mampu
memahami dan menjelaskan
kategorisasi pajak baik pajak,
penghasilan, pajak pertambahan
nilai dan pajak lainnya yang
terkait dengan objek bisnis yang
dapat menimbulkan pajak
Memahami dasar objek
yang dikenakan pajak
berdasarkan peraturan
perundang-undangan
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Pajak Penghasilan
➢ Pajak Pertambahan
nilai barang dan
jasa
➢ Pajak Penjualan
atas barang mewah
➢ Bea Perolehan hak
atas tanah dan
bangunan
➢ Pajak Bumi dan
bangungan

10.
Mampu menjelaskan cara
menemuan alternatif
penyelesaiaan sengketa dalam
kegiatan bisnis
Memahami pengertian
dispute resolution dalam
upaya penyelesaian
sengketa
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Pengertian dispute
resolution
➢ Urgensi alternatif
penyelesaian
sengketa

11.
Mampu menjelaskan model
alternatif penyelesaian sengketa
bisnis serta memahami cara
eksekusi keputusan
Memahami cara Tata cara
negosiasi, mediasi dan
konsilasi serta
pengambilan keputusan.
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Negosiasi
➢ Mediasi dan
konsiliasi
➢ Arbitrase

12.
Mampu menjelaskan kepailitan
dan penundaan pembayaran
- Pengertian kepailitan
- Peraturan penundaan
pembayaran

Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Penjelasan dan tanya jawab
➢ Memahami
kepailitan dan
penundaan
pembayaran

13.
Mampu menjelaskan tentang
hutang perusahaan serta
kewajiban untuk pembayaraan
utang bisnis
Memahami tentang sistem
hutang sebagai sumber
pembiayaan bisnis serta
kewajiban atas hutang
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Study tour lapangan
➢ Defenisi dan tujuan
penundaan
kewajiban
pembayaran hutang
➢ Pengertian Debitor
dan kreditor

14.
Mampu menjelaskan teknis
pengajuan penundaan
Memahami ketentuan dan
tata cara sistem
pembayaraan utang bagi
Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
Study tour lapangan
➢ Pihak-pihan yang
berhak
mengajukan

pembayaran utang bagi
perusahaan yang sedang
mengalami kepailitan
nperusahaan nyang
sedang mengalami
kepailitan
jawab penundaan
kewajiban
pembayaran
hutang
➢ Kreditor
separatis
pemegang hak
jaminan dalam
penundaan
kewajiban
penundaan
pembayaran
hutang
➢ Syarat diajukan
nya permohonon
kewajiban
penundaan
pembayaran
hutang
15.
Memahami aspek hukum
syariah maksud dan tujuan

Mahasiwa Memahami
aspek hukum syariah
maksud dan tujuan

Mahasiswa mencari serta
mereview materi kuliah,
ceramah mimbar, dan tanya
jawab
Study tour lapangan
➢ Pengertian hukum
syariah
➢ Aspek nhukum
syariah dan
Penerapan hukum
syariah.

16. UAS/ Ujian Akhir Semester: Melakukan penilaian akhir dan menentukan kelulusan mahasiswa



Catatan:
1. Capaian Pembelajaran Lulusan PRODI (CPL-PRODI) adalah kemampuan yang dimiliki oleh setiap lulusan PRODI yang merupakan internalisasi dari sikap, penguasaaan
pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan jenjang prodinya yang diperoleh melalui proses pembelajaran.
2. CPL yang dibebankan pada mata kuliah adalah beberapa capaian pembelajaran lulusan program studi (CPL-PRODI) yang digunakan untuk pembentukan/pengembangan sebuah
mata kuliah yang terdiri dari aspek sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan.
3. CP Mata kuliah (CPMK) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari CPL yang dibebankan pada mata kuliah, dan bersifat spesifik terhadap bahan kajian atau materi
pembelajaran mata kuliah tersebut.

4. Sub-CP Mata Kuliah (Sub-CPMK) adalah kemampuan yang dijabarkan secara spesifik dari CPMK yang dapat diukur atau diamatoi dan merupakan kemampuan akhir yang
direncanakan pada tiap tahap pembelajaran, dan bersifat spesifik terhadap materi pembelajaran mata kuliah tersebut.
5. Indikator penilaian kemampuan dalam proses maupun hasil belajar mahasiswa adalah pernyataan spesifik dan terukur yang mengidentifikasi kemampuan atau kinerja hasil belajar
mahasiswa yang diserta bukti-bukti.
6. Kriteria penilaian adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau tolak ukur ketercapaian pembelajaarn dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan.
Kriteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kriteria dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif.
7. Teknik penilaian: tes dan non tes.
8. Bentuk pembelajaran: Kuliah, Responsi, Tutorial, Seminar atau yang setara, Praktikum, Praktik Studio, Praktik Bengkel, Praktik Lapangan, Penelitian, Pengabdian kepada
Masyarakat dan/atau bentuk pembelajaran lain yang setara.
9. Metode Pembelajaran: Small Group Discussion, Discovery Learning, Self-Directed learning, Cooperative Learning, Collaborative Learning, Contextual Learning, Project Based
Learning, dan metode lainnya yang setara.
10. Materi pembelajaran adalah rincian atau uraian dari bahan kajian yang dapat disajikan dalam bentuk beberapa pokok dan sub-pokok bahasan.
11. Bobot Penilaian adalah prosentase penilaian terhadap setiap pencapaian Sub-CPMK yang besarnya proporsional dengan tingkat kesulitan pencapaian Sub-CPMK tersebut, dan
totalnya 100%.
12. TM=Tatap Muka, PT=Penugasan Terstruktur, BM=Belajar Mandiri.