UNIVERSITAS NUSA CENDANA
FAKULTAS HUKUM
Nomor
Tanggal Pembuatan
03 Januari 2022
Tanggal Revisi
05

Januari

2022

Tanggal Efektif
11 Januari 2022
Disahkan Oleh
Dekan,



Dr. Reny Rebeka Masu, S.H., M.H.
NIP 19630203 199003 2 002
Nama SOP Layanan Bebas Pustaka
DASAR HUKUM KUALIFIKASI PELAKSANA
1.

UU RI Nomor 43 Tahun 2007 Tentang Perpustakaan
2.

UU RI Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
3
UU RI Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi
4.

Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan T inggi Nomor 71 Tahun 2017
Tentang Pedoman Penyusunan dan Evaluasi Peta Proses Bisnis dan Standar
Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Riset , Teknologi dan
Pendidikan Tinggi.
5.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional RI Nomor 13 T ahun 2017 tentang
Standar Nasional Perpustakaan Perguruan Tinggi
1. Memahami Tugas, Fungsi, Sistem dan Prosedur Perpust akaan;
2. Menguasai sistem automasi perpustakaan lib.fh.unsyi ah.ac.id;
3. Menguasai penggunaan aplikasi Micrososoft Office;
4. Menguasai penggunaan aplikasi browser internet.
KETERKAITAN PERALATAN
1.

Persyaratan Yudisium
2.

Pengajuan Cuti Akademik
3.

Pengajuan pindah kuliah
1. Komputer
2. Jaringan internet
3. Printer
4. Sistem automasi Perpustakaan lib.fh.unsyiah.ac.id
PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN
Jika SOP tidak dilaksanakan maka anggota tidak dapa t melaksakan yudisium, cuti
akademik maupun pindah kuliah
Disimpan sebagai data elektronik dan manual

No

Kegiatan
Pelaksana Mutu Baku

Keterangan

Mahasiswa
Bagian
Perpustakaan
Kepala
Perpustakaan
Persyaratan/

Kelengkapan
Waktu Output
1.

Menyiapkan berkas kelengkapan bebas
keanggotaan perpustakaan :
-
Menyerahkan tugas akhir (hard & soft
copy), buku sumbangan bagi yang akan
mendaftar yudisium dan KTM bagi yang
mengajukan cuti akademik/pindah kuliah

-

Tugas

akhir

-

Buku
-

CD
-

KTM
2

Menit

-

Tugas

akhir

-

Buku
-

CD

2.

Membuka

sistem
automasi

perpustakaan

:

-

Klick menu sirkulasi dengan mengetik ID
anggota untuk memastikan yang
bersangkutan tidak memiliki pinjaman
-

Melakukan verifikasi berkas bagi yang
akan mendaftar yudisium, apabila lengkap
dilanjutkan pada proses berikutnya,
apabila tidak lengkap dikembalikan
kepada pemustaka untuk dilengkapi


Tidak lengkap

-

Komputer

-

Jaringan internet
-

Sistem automasi
perpustakaan
upt.perpustakaan.u
ndana.ac.id
10

Menit

- Tanda terima
penyerahan berkas

Lengkap

3.

Melakukan pencatatan pada buku agenda dan
membuat tanda terima sumbangan buku.
- Buku agenda 3 Menit - Lembar tanda terima
buku

4.

Melakukan

proses

pembuatan

surat keterangan bebas pustaka

-

Surat

1 menit

-

Surat


5.

Memeriksa

surat

ketarangan

bebas

pustaka

dan ditandatangani

-

Surat

30 detik

-

Surat
yang

telah

ditandatangani

6

Petugas perpustakaan membuka sistem
automasi Perpustakaan :
- Klick menu keanggotaan untuk menunda
keanggotaan bagi yang melakukan cuti
akademik disertai keterangan dan nomor
surat bebas pustaka dan dihapuskan dari
kenggotaan bagi yang pindah kuliah dan
yudisium.

-

Komputer
-

Jaringan internet
-

Sistem automasi
perpustakaan
upt.perpustakaan.u
ndana.ac.id
2 Menit
7

- Menyerahkan surat keterangan bebas
pustaka kepada mahasiswa dan
mahasiswa membubuhkan tanda tangan
pada lembar tanda terima penyerahan
buku

2

Menit

-

Surat keterangan
bebas pustaka
-

Lembar tanda terima
penyerahan buku