P R O S I D I N G | 353


MANAJEMEN KERJASAMA DALAM KEMITRAAN KELOMPOK TANI CABAI
MERAH BESAR HIBRIDA ( CAPSIUM ANNUUM L.) VARIETAS FANTASTIC
DENGAN PT.AGRI TROPIS LESTARI

Muhammad Arief Budiman
Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran

PENDAHULUAN

Pemerintah Indonesia melalui Kementrian Pertanian selalu berupaya meningkatkan
hasil produksi pangan nasional. Salah satu prioritas dalam rangka mencapai tujuan
pembangunan pertanian berada di subsektor tanaman pangan dan hortikultura terutama
buah-buahan dan sayuran yang masih terbuka lebar karena jutaan hektar lahan kering belum
dimanfaatkan secara optimal. Sektor pertanian di Kabupaten Bandung menempati urutan
ketiga yang berkontribusi terhadap PDRB 2012. Rata-rata pertumbuhan PDRB Pertanian
mencapai 2,19% per tahun atau lebih rendah bila dibandingkan dengan sektor-sektor
lainnya. Namun indeks pemusatan ekonomi di Kabupaten Bandung menempatkan sektor
pertanian sebagai basis ekonomi yang akan memberikan kontribusi besar pengembangan
wilayah di Kabupaten Bandung dan komoditas unggulannya adalah cabai merah besar.
Tabel 1. Produksi Cabai Besar di Beberapa Kabupaten di Jawa Barat 2007-2011(dalam ton)
No. Kabupaten
Tahun
2007 2008 2009 2010 2011
1 Sukabumi 11.101 8.291 7.084 8.816 7.679
2 Cianjur 21.446 8.051 23.581 17.988 28.935
3 Bandung 34.997 20.474 24.174 20.495 20.556
4 Garut 57.992 61.054 76.803 56.540 56.195
5 Tasikmalaya 19.062 21.997 22.800 20.817 26.870
6 Majalengka 6.809 12.207 7.026 4.246 10.765
7 Bandung Barat 0 6.855 13.150 8.305 9.514
Sumber: Kementerian Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Barat (2012)

Kebutuhan cabai di Indonesia semakin meningkat seiring dengan menjamurnya
industri berbahan baku cabai. Industri-industri seperti industri saus, bubuk cabai, dan mie
instant, membutuhkan cabai dalam jumlah puluhan bahkan ratusan ton per bulannya
(Warisno, 2010). Permasalahan pokok pengembangan agribisnis tanaman cabai merah
besar adalah belum terwujudnya, kualitas, kesinambungan pasokan dan kuantitas yang
sesuai dengan permintaan pasar karena minimnya teknologi. Solusi dari permasalahan
tersebut adalah pentingnya membangun kemitraan usaha yang dapat meningkatkan daya
saing secara berkelanjutan.
PT. Heinz ABC Indonesia merupakan perusahaan besar ynag memproduksi makanan
dan minuman, salah satu produk PT. Heinz ABC Indonesia adalah saus sambal. Untuk
memproduksi saus sambal PT. Heinz ABC Indonesia membutuhkan 100 ton cabai per
harinya, untuk memenuhi ketersediaan akan cabai PT. Heinz ABC Indonesia bekerjasama

P R O S I D I N G | 354


dengan supplier dan grower komoditas cabai. PT. Agri Tropis Lestari adalah salah satu
perusahan grower yang bekerjasama memenuhi kebutuhan cabai PT. Heinz ABC Indonesia.
Dari 100% persen kebutuhan pasokan cabai PT. Heinz ABC Indonesia, PT. Agri Tropis
Lestari menargetkan mampu memenuhi 5% - 10% kebutuhannya dan pengiriman pasokan
cabai merah besar kepada PT. Heinz ABC Indonesia dilakukan satu minggu sekali dengan
volume yang fluktuatif.
Terjalinnya kerjasama antara PT. Agri Tropis Lestari dan PT. Heinz ABC Indonesia
dalam pengadaan pasokan cabai merah besar adalah karena owner dari PT. Agri Tropis
Lestari memiliki relasi bisnis yang baik ke PT. Heinz ABC Indonesia. Selain itu, peluang
usaha ini cukup bagus untuk dikembangkan demi mewujudkan visi dan misi dari PT. Agri
Tropis Lestari. Terjalinnya kerjasama tersebut membuat PT. Agri Tropis Lestari mencari
petani mitra untuk memenuhi pengadaan cabai merah besar untuk diserahkan kepada PT.
Heinz ABC Indonesia.
Dalam penyediaan cabai PT. Agri Tropis Lestari melakukan kemitraan dengan
petani-petani yang ada di daerah-daerah sentra produksi cabai, salah satunya di Kecamatan
Arjasari Kabupaten Bandung. Kelompok tani cabai merah besar Desa Arjasari merupakan
salah satu petani yang bermitra dengan PT. Agri Tropis Lestari. Dari seluruh kelompok tani
yang bergabung dalam kemitraan dengan PT. Agri Tropis Lestari, kelompok tani cabai
merah besar Desa Arjasari lah yang dinilai telah mampu memenuhi permintaan cabai. Selain
itu, luas lahan di Kecamatan Arjasari sangat mendukung, saat ini luas lahan yang telah
digunakan untuk pembudidayaan cabai besar merah fantastic dalam kontrak kemitraan ini 2
Ha, selain itu potensi lahan di Desa Arjasari untuk rencana pengembangan usaha kemitraan
cabai ini yaitu ± 200 Ha. Maka dari itu PT. Agri Tropis Lestari memulai usaha kemitraan di
Desa Arjasari dengan pertimbaangan sumberdaya alam yang memadai dan sumberdaya
manusia (petani) yang ingin lebih maju.Pengembagan kelembagaan kemitraan dalam
agribisnis tidak hanya dirasakan oleh petani namun juga memberikan manfaat bagi
pengusaha PT.Heinz dan PT.Agri Tropis Lestari. Sesuai dengan prinsip saling memerlukan,
saling memperkuat dan saling menguntungkan maka pengusaha pun memperoleh manfaat
dari kemitraan yaitu: pemenuhan konsumen dan efesiensi. Manfaat Kemitraan bagi Petani
Mitra melalui program kemitraan yang dijalankan diharapkan yaitu manfaat ekonomi,
manfaat teknis dan manfaat sosial.

BAHAN DAN METODE

Kemitraan dengan petani yang dilakukan PT. Agri Tropis Lestari ini bertujuan untuk
memecahkan permasalahan yang telah disebutkan sebelumnya dan dapat memenuhi target
produksi, meningkatkan kuantitas, kontinuitas serta kualitas produk bagi perusahaan.
Keterlibatan petani dalam program kemitraan diharapkan pula dapat bermanfaat bagi petani
baik dalam penguasaan teknologi, peningkatan mutu produk, maupun peningkatan
pendapatan. Cabai yang dibudidayakan adalah Cabai Fantastic termasuk dalam cabai besar
hibrida produk Nunhems Zaden PVT. Ltd., India. Tanaman mudah perawatannya dan
potensi hasilnya tinggi. Buah saat muda berwarna hijau cerah dan merah menyala saat tua.
Dapat dipanen umur 75 hst. (Lmga Agro, 2012).

P R O S I D I N G | 355


Berdasarkan latar belakang, maka identifikasi masalah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Bagaimana pola kemitraan usaha pertanian yang diterapkan antara petani cabai merah
besar dengan PT. Agri Tropis Lestari.
2. Bagaimana manfaat kemitraan antara petani cabai merah besar dengan PT. Agri Tropis
Lestari.
Apa saja kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan kemitraan antara petani cabai
merah besar dengan PT. Agri Tropis Lestari.
Desain penelitian yang digunakan adalah desain kualitatif yang didukung data
kuantitatif dengan format deskriptif yang bertujuan untuk menjelaskan, meringkaskan
berbagai kondisi, situasi, atau berbagai variabel yang diteliti berdasarkan apa yang terjadi.
Teknik penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Menurut Rusidi (2006), studi kasus
objek peristiwanya hanya satu unit kasus, dapat berupa kesatuan sosial tertentu, seorang,
satu keluarga, suatu kelompok atau organisasi dalam suatu masyarakat, suatu komunitas
tertentu dan sebagainya. Sebagai ciri kedalaman penelitiannya adalah seluruh unsur-unsur,
ciri-ciri dan sifat-sifat proses dan tinggi dari kesatuan sosial itu diteliti dan dianalisis dalam
kesatuan sistemnya (systemic). Data yang digunakan dalam penelitian ini berupa data primer
dan data sekunder. Data primer diperoleh dari hasil wawancara langsung dengan petani-
petani dari kelompok tani cabai merah besar Desa Arjasari, Operation Director, Account
Officer dan informan lain dari pihak PT. Agro Tropis Lestari. Untuk data sekunder diperoleh
dari instansi ataupun database perusahaan, serta dari buku-buku yang relevan, dan
penelusuran internet yang tentunya berkaitan dengan penelitian ini.
Jumlah informan yang digunakan dalam penelitian berjumlah 10 orang. Penentuan jumlah
informan sesuai dengan kebutuhan penelitian, yaitu berdasarkan sensus terhadap seluruh
petani yang menanam cabai merah besar varietas fantastic di Desa Arjasari dan termasuk di
dalamnya adalah petani yang bermitra dengan PT. Agri Tropis Lestari. Rancangan analisis
data merupakan rancangan untuk menganalisis data-data yang telah diperoleh dari sumber-
sumbernya, secara induktif. Data yang diperoleh dari penelitian ini berupa hasil pengamatan
selama di lapangan yang diperoleh melalui observasi dan wawancara. Sedangkan data
kuantitatif berupa hasil laporan statistik yang digunakan sebagai data pelengkap. Analisis
data penelitian ini dilakukan dengan cara analisis deskriptif.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Dua dari sepuluh anggota kelompok ini adalah petani pertama yang melakukan
budidaya cabai merah varietas fantastic di Desa Arjasari, dan merupakan yang pertama pula
melakukan kerjasama dengan PT. Agri Tropis Lestari terhitung sejak juli 2012 dengan
kesepakatan luasan lahan yang ditanami cabai yaitu 2 Ha. Alasan dua petani yang
melakukan kemitraan yaitu karena ada jaminan pasar yang pasti dan kestabilan harga.
Delapan petani lainnya mulai menanam cabai merah besar varietas fantastic ini
pada bulan September 2012, namun mereka belum bermitra dengan PT. Agri Tropis Lestari.
Kedelapan petani ini adalah petani anggota yang mencoba menanam cabai, apabila mereka
merasa cocok dengan menanam cabai dan mulai tertarik, maka harapannya adalah semua

P R O S I D I N G | 356


petani yang menanam cabai varietas fantastic dapat bermitra dengan PT. Agri Tropis Lestari
dalam pemenuhan kebutuhan cabainya untuk PT. Heinz ABC Indonesia.
Seluruh petani yang menanam cabai merah besar varietas fantastic saat ini adalah
petani yang dahulunya menanam jagung. Alasan petani menanam jagung adalah karena
dirasa lebih mudah pemeliharaannya dan modal yang dibutuhkan tidak besar. Sebagian
besar dari petani ini menggunakan lahan sewa yang dari Universitas Padjadjaran dengan
harga sewa Rp. 2.000.000 – Rp. 3.000.000 per hektar per tahun tergantung dengan kondisi
lahan.
Kemitraan usaha dalam bidang pertanian merupakan salah satu bentuk jalinan
kerjasama antar berbagai pihak dalam pengembangan usaha agribisnis untuk mewujudkan
pertanian yang modern yang berorientasi agribisnis dan mampu meningkatkan pendapatan
melalui peningkatan daya saing serta mampu meningkatkan kualitas sumberdaya
pengelolanya seperti petani atau kelompok tani, Kementerian Pertanian (2011).
Kemitraan yang terjadi antara petani mitra Desa Arjasari dengan PT. Agri Tropis
Lestari dapat dikategorikan dalam kemitraan pola subkontrak. Menurut Peraturan
Pemerintah No. 44 Tahun 1997, pola subkontrak merupakan pola hubungan kemitraan
antara kelompok mitra dengan perusahaan mitra, yang didalamnya kelompok mitra
memproduksi komponen yang diperlukan perusahaan mitra sebagai sebagian dari
produksinya. Petani mitra berperan sebagai produsen cabai merah besar sedangkan
perusahaan mitra yaitu PT. Agri Tropis Lestari sebagai pemasok produk yang dihasilkan
petani mitra ke PT. Heinz ABC Indonesia.
Menurut Hafsah (2003), Pada dasarnya pola kemitraan ini mempunyai ciri khas
yaitu adanya kesepakatan tentang kontrak bersama yang mencakup volume, harga, mutu dan
waktu. Keuntungan dari pola kemitraan ini adalah mendorong terciptanya alih teknologi,
modal, dan keterampilan serta menjamin pemasaran kelompok mitra.
Pola subkontrak yang dilakukan oleh PT. Agri Tropis Lestari memiliki kekurangan
dari pola subkontak biasanya yaitu tidak adanya pemberian modal. Hal ini dapat
mempengaruhi produktivitas cabai yang diproduksi oleh petani mitra dan keberlanjutan
kerjasama yang terjalin antara kedua pihak yang bermitra. Pemberian modal dari PT. Agri
Tropis Lestari dirasa perlu dilakukan karena menurut petani mitra dengan adanya bantuan
modal dari perusahaan mitra akan membuat petani mitra terbantu dalam hal biaya yang
dikeluarkan dan risiko yang ada terbagi secara proporsional pada masing-masing pihak. Dan
jika adanya bantuan modal, kepercayaan petani mitra kepada perusahaan mitra pun akan
semakin besar sehingga kemitraan yang terjalin akan berkelanjutan dalam jangka waktu
yang lama.
Kementerian Pertanian (2011), terdapat 6 dasar etika bisnis yang dapat menjadi
penopang dalam membangun suatu kemitraan. Keenam dasar etika bisnis tersebut ialah: (1)
karakter, integritas dan kejujuran; (2) kepercayaan; (3) komunikasi yang terbuka; (4) adil;
(5) semangat kebersamaan antara pihak yang bermitra dan (6) keseimbangan antara insentif
dan risiko.
Dari semua dasar etika bisnis tersebut, dalam kemitraan yang terjadi antara petani
cabai merah besar Desa Arjasari dengan PT. Agri Tropis Lestari masih belum sepenuhnya
diterapkan. Karena masih ada salah satu dasar etika bisnis yang belum diterapkan yaitu

P R O S I D I N G | 357


dalam keseimbangan antara insentif dan risiko. Petani masih belum merasakan
keseimbangan antara insentif dan risiko yang diberikan oleh PT. Agri Tropis Lestari karena
pemberian insentif kepada petani tidak seimbang dengan risiko yang ditanggung petani yaitu
risiko produksi yang seluruhnya dibebani kepada petani mitra, hal ini terjadi karena
permodalan produksi hingga pengadaan transportasi ditanggung oleh petani mitra tanpa ada
bantuan dari perusahaan mitra. Sedangkan suatu kemitraan adalah kerjasama yang
memperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dan saling menguntungkan.
Adanya pembagian risiko dan keuntungan secara proporsional merupakan ciri dari usaha
kemitraan terhadap hubungan timbal-balik.
Harga kontrak petani dan fee kelompok tani atas kerjasama penanaman cabai sebagai
berikut:
Harga kontrak petani sebesar Rp. 7.000,- (tujuh ribu rupiah)/ Kg
Yang dimaksud dengan harga kontrak petani adalah harga yang diterima petani atas
penyerahan hasil panen sesuai perjanjian kerjasama penanaman cabai. Harga kontrak petani
adalah:
a. kontrak petani adalah franco PT. Heinz ABC Indonesia yaitu karawang.
b. Harga kontrak petani termasuk biaya pemipilan batang cabai.
Fee kelompok tani sebesar Rp. 500,- (lima ratus rupiah) / Kg
Yang dimaksud dengan fee kelompok tani adalah fee yang diterima kelompok tani atas
penyerahan hasil panen petani sesuai perjanjian kerjasama penanaman cabai. Fee kelompok
meliputi:
a. Sewa gudang untuk proses pasca panen petani.
b. Investasi container untuk pengiriman Cabai ke PT. Heinz ABC Indonesia.
c. Biaya administrasi Kelompok tani.
Apabila terjadi keadaan dimana harga pasar mengalami kenaikan di atas Rp. 14.000,- (empat
belas ribu rupiah), maka akan diberlakukan harga sistem incentif, perhitungannya sebagai
berikut:
70% x ((harga pasar + Rp. 10.000,-): 2)
1. Jangka waktu
Perjanjian kerjasama berlaku sejak ditandatanganinya perjanjian sampai dengan selesainya
masa panen penanaman atau pada tanggal yang ditentukan. Kecuali diakhiri lebih awal
karena adanya wanprestasi oleh salah satu pihak yang tidak memperbaiki dalam waktu 1
(satu) bulan setelah diberikannya pemberitahuan tertulis dari satu/dua pihak lainnya.
1) Pembagian risiko penyelesaian bila terjadi perselisihan
Force Majeure yang mempengaruhi perjanjian dalam kemitraan ini yaitu termasuk
tapi tidak terbatas pada peristiwa sebagai berikut: bencana alam atau takdir Tuhan,
kerusuhan atau hura-hura, pemogokan massal, sabotase, terorisme ataupun keadaan yang
ditetapkan oleh instansi yang berwenang sebagai Force Majeure.
Pihak yang mengalami keadaan Force Majeure berkewajiban memberitahukan
kepada pihak lainnya dalam perjanjian ini selambat-lambatnya 3 (tiga) hari terhitung sejak
terjadinya keadaan Force Majeure tersebut untuk diselesaikan secara musyawarah. Setiap
perselisihan yang timbul antara dua pihak atau para pihak berkaitan dengan perjanjian yang
telah disepakati akan diselesaikan secara musyawarah diantara pihak yang terlibat.

P R O S I D I N G | 358


2) Klausula lainnya yang memberikan kepastian hukum bagi masing-masing pihak seperti
mengenai pengaktiran perjanjian, para pihak setuju untuk mengesampingkan ketentuan
pasal 1266 dari kitab Undang-Undang Hukum Perdata Republik Indonesia. Dan
perjanjian yang disepakati tunduk kepada hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
1. Dalam melaksanakan kemitraan ini, petani mitra Desa Arjasari belum memanfaatkan
fasilitas kredit program dari pemerintah, sedangkan PT. Agri Tropis Lestari tidak
bertindak sebagai avalis (peminjam kredit) bagi petani mitra.
2. Dalam pelaksanaan kemitraan, PT. Agri Tropis Lestari belum dapat memanfaatkan
kredit perbankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Pembinaan dilakukan oleh pihak perusahaan mitra dalam hal ini adalah PT. Agri Tropis
Lestari. Pembinaan yang dilakukan bertujuan untuk menyiapkan kelompok mitra agar
siap dan mampu melakukan kemitraan, pembinaan dilakukan dengan sosialisasi awal
terlebih dahulu mengenai varietas cabai yang akan dibudidayakan.
4. Pembinaan dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis yaitu dilakukan dengan mengacu
pada SOP yang telah ditetapkan perusahaan benih yaitu Nunhems Seed Indonesia. Selain
itu PT. Agri Tropis Lestari melakukan temu usaha untuk mempererat kekeluargaan
dalam kemitraannya dengan petani, PT. Agri Tropis Lestari merencanakan pemberian
penghargaan kepada petani yang kinerja dan produktivitasnya baik melebihi petani mitra
lainnya.
Persyaratan kemitraan yang dilakukan PT. Agri Tropis Lestari dan petani mitra Desa
Arjasari sebagian besar telah memenuhi syarat yang telah ditetapkan Kementrian Pertanian
(2011), namun masih ada yang tidak dilakukan oleh salah satu pihak yaitu dari pihak
perusahaan mitra yang belum memanfaatkan fasilitas kredit program pemerintah dan
perusahaan mitra tidak bertindak sebagai avails (peminjam kredit) bagi petani mitranya. Hal
ini perlu dilakukan dalam pola kemitraan tahap sederhana yang dijalankan oleh PT. Agri
Tropis Lestari dengan Petani mitranya karena perusahaan mempunyai tanggung jawab besar
terhadap mitranya dalam memberikan bantuan atau kemudahan memperoleh permodalan
untuk mengembangkan usaha, penyediaan sarana produksi, bantuan teknologi (alat mesin)
untuk meningkatkan produksi dan mutu produksinya.

KESIMPULAN

1. Pola kemitraan yang dilakukan PT. Agri Tropis Lestari dengan petani cabai merah
besar Desa Arjasari merupakan pola kemitraan subkontrak dan masih dalam pola
kemitraan tahap sederhana yang masih membutuhkan modal, namun yang terjadi
dalam kemitraan ini perusahaan mitra (PT. Agri Tropis Lestari) tidak melakukan
pemberian bantuan modal kepada petani mitra (petani cabai merah besar Desa
Arjasari).
2. Manfaat yang didapatkan petani dalam kemitraannya dengan PT. Agri Tropis Lestari
yaitu meliputi manfaat ekonomi, teknis dan sosial. Manfaat ekonomi yang paling
dirasakan petani yaitu peningkatan pendapatan dan harga dasar yang sudah pasti. Dan
aspek teknis lebih kepada mutu produk, karena setelah bermitra petani mengetahui
cabai merah besar varietas fantastic merupakan cabai yang bermutu dan dapat dipasok

P R O S I D I N G | 359


ke pasar industri (PT.Heinz ABC Indonesia). Dan aspek sosialnya petani masih belum
merasakan manfaat. PT. Agri Tropis Lestari mendapatkan manfaat dari aspek ekonomi
yaitu kemudahan dalam pengadaan produk serta dari aspek teknis yaitu efisiensi
produksi dimana PT. Agri Tropis Lestari tidak mengeluarkan biaya produksi dan hanya
fokus dalam hal memasarkan produk. Manfaat sosialnya untuk PT. Agri Tropis Lestari
adalah mewujudkan visi misinya yaitu mensejahterakan petani.
3. Kendala kemitraan meliputi kendala kualitas, kuantitas dan kontinuitas. Dimana dalam
pelaksanaan kemitraan cabai merah besar varietas fantastic ini kendala yang sangat
dirasakan oleh petani dan PT. Agri Tropis Lestari adalah dari aspek budidayanya,
karena cabai merah besar varietas fantastic merupakan varietas yang rentan akan
penyakit antraknosa (patek) yang menyebabkan kendala kualitas, kuantitas dan
kontinuitas produk (cabai).

DAFTAR PUSTAKA

Anonim. 2011. Pedoman Penyusunan dan Penulisan Skripsi Program Sarjana Universitas
Padjadjaran. Bandung: Universitas Padjadjaran.
Anonim. 2011. Monografi Desa Arjasari Tahun 2011. Bandung.
Badan Pusat Statistik. 2011. Produksi Cabai Besar, Bawang Merah, dan Mangga Provinsi
Jawa Barat Tahun 2011. Bandung: Badan Pusat Statistik.
Badan Pusat Statistik. 2011. Profil Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2011. Bandung:
Badan Pusat Statistik.
Gumbira-Said, E. dan Harizt, Intan. 2004. Manajemen Agribisnis. Jakarta: Graha Indonesia.
Hafsah, Mohammad Jafar. 2003. Kemitraan Usaha Konsepsi dan Strategi. Jakarta: Pustaka
Sinar Harapan.
Kementrian Pertanian. 2011. Pedoman Kemitraan Usaha Agribisnis. Jakarta: Kementrian
Pertanian.
Kurnia, Yati. 2003. Kajian Pelaksanaan Pola Kemitraan antara Perusahaan Agribisnis
dengan Petani Mitra. Bogor: Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor.
Lembaga Demografi FEUI. 2007. Dasar-dasar Demografi. Jakarta: Fakultas Ekonomi
Universitas Indonesia.
Paramita, Rina. 2012. Kemitraan Parung Farm dengan PT. Agro Lestari. Jatinangor:
Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran.
Purwaningsih, Ninuk dan Sugihen, Basita G. 2008. Jurnal Penyuluhan Manfaat
Keterlibatan Petani dalam Pola Kemitraan Agribisnis Sayuran di Jawa Barat.
Vol.4 No.2. Bogor: Institut Pertanian Bogor.
Rodjak, Abdul. 2006. Manajemen Usahatani. Bandung: Pustaka Giratuna.
Rusidi, Dkk. 2006. Buku Panduan Skripsi (Bimbingan, Penyusunan, dan Penulisan,
Seminar, Kolokium serta Ujian Komprehensif). Jatinangor: Jurusan Sosial Ekonomi
Fakultas Pertanian Universitas Padjadjaran