jdih.bapeten.go.id- 30 -

LAMPIRAN II
PERATURAN BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
NOMOR 6 TAHUN 2023
TENTANG
SISTEM MANAJEMEN FASILITAS DAN KEGIATAN
PEMANFAATAN TENAGA NUKLIR

FORMAT DOKUMEN ACU SILANG

Format Dokumen Acu Silang antara Dokumen Sistem Manajemen dalam
peraturan Badan ini dengan Dokumen Sistem Manajemen Pemegang Izin
diberikan di bawah ini.
Dokumen Sistem Manajemen
dalam Peraturan Badan ini
Dokumen Sistem Manajemen
Pemegang Izin
Klausul Judul Klausul Judul
BAB I BUDAYA KESELAMATAN
DAN BUDAYA KEAMANAN

A. Umum
B. Budaya Keselamatan dan
Budaya Keamanan


BAB II PENERAPAN PENDEKATAN
BERTINGKAT
PERSYARATAN SISTEM
MANAJEMEN

BAB III DOKUMENTASI SISTEM
MANAJEMEN

BAB IV
KEBIJAKAN DAN
PERENCANAAN


A. Kebijakan
B. Perencanaan
BAB V
TANGGUNG JAWAB
MANAJEMEN

BAB VI

MANAJEMEN SUMBER
DAYA

A. Penyediaan Sumber Daya
B. Sumber Daya Manusia
C. Sarana, Prasarana, dan
Lingkungan Kerja

D. Informasi dan Pengetahuan
E. Pendanaan
BAB VII PELAKSANAAN PROSES
A. Proses Sistem Manajemen
Umum

A.1 Kendali Produk dan
Layanan

A.2 Pengelolaan Rantai Pasok
A.3 Komunikasi
B. Pengembangan Proses
C. Manajemen Proses
BAB
VIII
PENGUKURAN
EFEKTIVITAS, PENILAIAN,
DAN PELUANG PERBAIKAN

A. Pengukuran Efektivitas

jdih.bapeten.go.id- 31 -

B. Penilaian
C. Peluang Perbaikan
Keterangan:
- kolom Dokumen Sistem Manajemen Pemegang Izin diisi dengan klausul
pada Dokumen Sistem Manajemen Pemegang Izin yang sesuai dengan
persyaratan pada kolom kiri.

Berikut ini diberikan contoh Dokumen Acu Silang antara Dokumen Sistem
Manajemen dalam peraturan Badan ini dengan persyaratan Sistem Manajemen
ISO 9001:2015.

Dokumen Sistem Manajemen
dalam Peraturan Badan ini
Contoh Pengisian untuk Persyaratan
Sistem Manajemen ISO 9001:2015
Klausul Judul Klausul Judul
BAB I BUDAYA KESELAMATAN
DAN BUDAYA KEAMANAN

A. Umum 1.
2.
3.
4.3
Ruang Lingkup.
Acuan.
Istilah dan Definisi.
Menentukan Lingkup Sistem
Manajemen mutu.
B. Budaya Keselamatan dan
Budaya Keamanan

- Tidak ada persyaratan yang
setara.
Catatan:
Dapat dikembangkan dari
klausul 4.1 Memahami
organisasi dan konteksnya.
BAB II PENERAPAN PENDEKATAN
BERTINGKAT
PERSYARATAN SISTEM
MANAJEMEN
- Tidak ada persyaratan yang
setara.
Catatan:
Dapat dikembangkan dari
klausul 6.1 Tindakan untuk
menangani risiko dan
peluang (manajemen risiko).
BAB III DOKUMENTASI SISTEM
MANAJEMEN
7.5
7.5.1
7.5.2
7.5.3
Informasi Terdokumentasi.
Umum.
Membuat dan Memperbarui.
Pengendalian Informasi
Terdokumentasi.
BAB IV KEBIJAKAN DAN
PERENCANAAN

A. Kebijakan 5.2
5.3

Kebijakan.
Peran, Tanggung Jawab, dan
Wewenang Organisasi.
B Perencanaan 6
6.1

6.2

6.3
Perencanaan.
Tindakan untuk Menangani
Risiko dan Peluang.
Sasaran Mutu dan
Perencanaan.
Perencanaan Perubahan.
BAB V TANGGUNG JAWAB
MANAJEMEN
4.1

4.4

Memahami Organisasi dan
Konteksnya

Sistem Manajemen Mutu
dan Proses-prosesnya.

jdih.bapeten.go.id- 32 -

4.4.1







5.1

5.1.1
4.2


5.1.2
Organisasi Menetapkan,
Menerapkan, Memelihara
dan Terus Menerus
Meningkatkan Sistem
Manajemen Mutu, termasuk
Proses-proses yang
Diperlukan dan
Interaksinya.
Kepemimpinan dan
Komitmen.
Umum.
Memahami Kebutuhan dan
Harapan Pihak
Berkepentingan.
Fokus Pelanggan.
BAB VI

MANAJEMEN SUMBER
DAYA

A. Penyediaan Sumber Daya 7
7.1
7.1.1
Dukungan.
Sumber Daya.
Umum.
B. Sumber Daya Manusia 7.1.2

7.2
7.3
Orang (selanjutnya disebut
SDM).
Kompetensi.
Kepedulian.
C. Sarana, Prasarana, dan
Lingkungan Kerja
7.1.3
7.1.4

7.1.5


7.1.5.1
7.1.5.2
Infrastruktur.
Lingkungan untuk Operasi
Proses.
Sumber Daya untuk
Pemantauan dan
Pengukuran.
Umum.
Mampu Telusur Pengukuran.
D. Informasi dan Pengetahuan 7.1.6 Pengetahuan Organisasi.
E. Pendanaan - Tidak ada persyaratan yang
setara.
Catatan:
Dapat dikembangkan dari
klausul 7.1 Sumber Daya
BAB VII PELAKSANAAN PROSES
A. Proses Sistem Manajemen
Umum

A.1 Kendali Produk dan
Layanan

8.1

8.2

8.2.2.

8.2.3.

8.2.4.

8.3

8.3.1
Perencanaan dan
Pengendalian Operasi.
Persyaratan Produk dan
Jasa.
Penetapan Persyaratan
Produk dan Jasa.
Tinjauan Persyaratan Produk
dan Jasa.
Perubahan Persyaratan pada
Produk dan Jasa.
Desain dan Pengembangan
Produk dan Jasa.
Umum.

jdih.bapeten.go.id- 33 -

8.3.2

8.3.3

8.3.4

8.3.5

8.3.6

8.5

8.5.1

8.5.2

8.5.3

8.5.4
8.5.5
8.5.6
8.6
8.7
Perencanaan Desain dan
Pengembangan.
Masukan Desain dan
Pengembangan.
Pengendalian Desain dan
Pengembangan.
Keluaran Desain dan
Pengembangan.
Perubahan Desain dan
Pengembangan.
Produksi dan Penyediaan
Jasa.
Pengendalian Penyediaan
Produksi dan Jasa.
Identifikasi dan Mampu
Telusur.
Properti Milik Pelanggan
atau Penyedia Eksternal.
Preservasi.
Kegiatan Pasca Penyerahan.
Pengendalian Perubahan.
Pelepasan Produk dan Jasa.
Pengendalian
Ketidaksesuaian Keluaran.
A.2 Pengelolaan Rantai Pasok 8.4


8.4.1.
8.4.2.

8.4.3.
Pengendalian Proses, Produk
dan Jasa yang Disediakan
Eksternal.
Umum.
Jenis dan Jangkauan
Pengendalian.
Informasi untuk Penyedia
Jasa Eksternal.
A.3 Komunikasi 7.4
8.2.1
Komunikasi.
Komunikasi dengan
Pelanggan.
B. Pengembangan Proses 8.3.1 Organisasi Menentukan,
Menerapkan dan Memelihara
Sebuah Desain dan
Pengembangan Proses yang
Tepat.
C. Manajemen Proses - Tidak ada persyaratan yang
setara.
Catatan:
Dapat dikembangkan dari
klausul 4.4 Sistem
Manajemen Mutu dan
Proses-Prosesnya
BAB
VIII
PENGUKURAN
EFEKTIVITAS, PENILAIAN,
DAN PELUANG PERBAIKAN

A. Pengukuran Efektivitas 9.1.

9.1.1.
9.1.2.
Pemantauan, Pengukuran,
Analisis, dan Evaluasi.
Umum.
Kepuasan Pelanggan.

jdih.bapeten.go.id- 34 -

9.1.3.
6.1

8.7

10.2
Evaluasi dan Analisis.
Tindakan Ditujukan pada
Peluang dan Risiko.
Kendali atas Output yang
Tidak Sesuai.
Ketidaksesuaian dan
Tindakan Korektif.
B. Penilaian 9.2.




9.3
9.3.1
9.3.2

9.3.3
Audit Internal

Catatan:
Persyaratan audit internal
dalam ISO 9001:2015 tidak
mencakup Penilaian Diri.
Tinjauan Manajemen.
Umum.
Masukan Tinjauan
Manajemen.
Keluaran Tinjauan
Manajemen.
C. Peluang Perbaikan 10.
10.1.
10.3.
Peningkatan.
Umum.
Peningkatan Berkelanjutan.

PLT. KEPALA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR
REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
SUGENG SUMBARJO


Salinan sesuai dengan aslinya
BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR


#